BerandaTafsir TahliliTafsir Surah Al Anfal Ayat 72

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 72

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 72 berbicara mengenai tiga golongan umat Islam. pertama adalah golongan sahabat yang menjadi pengikut Nabi Muhammad Saw sejak di Mekah dan ikut hijrah ke Madinah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 68-71


Golongan kedua dalam penjelasan Tafsir Surah Al Anfal Ayat 72 ini adalah golongan sahabat yang bertempat tinggal di Yastrib (Madinah). Mereka berjanji akan membantu segala proses dakwah Nabi. Golongan ketiga adalah orang Islam yang tidak ikut hijrah ke Madinah.

 Ayat 72

Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin:

Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad saw ke Medinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar. Kemudian sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijri.

Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Medinah bersama-sama kaum an¡ar, telah berjuang pula sebelumnya di Mekah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad saw.

Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muh±jir³n ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun.

Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka. Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama: “Beriman”, kedua: “Berhijrah”, ketiga: “Berjuang” dengan harta dan benda di jalan Allah”.

Golongan kedua ialah “kaum Ansar” di Medinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa.

Nabi Muhammad saw menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan ini sehingga kaum An¡ar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi. Allah memberikan dua sebutan kepada mereka, pertama: “Memberi tempat kediaman” dan kedua: “Penolong” karena hal ini pula mereka dinamai “Kaum Ansar”.

Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka.

Mereka saling menolong, saling menasehati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.

Sahabat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Ansar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadis ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: “Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam”.


Baca juga: Potret Persaudaraan Muhajirin dan Anshar Yang Diabadikan Al-Quran


Golongan ketiga ialah golongan kaum Muslimin yang tidak hijrah ke Medinah. Mereka tetap saja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrik seperti orang mukmin yang berada di Mekah dan beberapa tempat di sekitar kota Medinah.

Mereka tidak dapat disamakan dengan kedua golongan Muhajirin dan Ansar karena mereka tidak berada di kalangan masyarakat Islam, tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin.

Maka hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin di Medinah tidak dapat disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Ansar dalam masyarakat Islam.

Kalau hubungan antara sesama mukmin di Medinah sangat erat bahkan sudah sampai hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungan dengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja.

Bila terhadap mereka dilakukan tindakan yang tidak adil oleh kaum musyirikin, maka kaum Muslimin di Medinah tidak berdaya membela mereka karena mereka berada di negeri orang-orang musyrik, dan tidak ada hak bagi kaum Muslimin Medinah untuk campur tangan urusan dalam negeri kaum musyrikin.

Andaikata mereka hijrah tentulah mereka akan bebas dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar itu. Adapun orang-orang mukmin yang tertawan oleh kaum musyrikin maka harus dibebaskan oleh kaum mukminin dengan segala daya upaya karena berdiamnya mereka di negeri kaum musyrikin bukanlah atas kehendak mereka, tetapi dalam keadaan terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana.

Tetapi bila golongan ketiga ini minta tolong kepada kaum mukminin karena mereka ditindas dan dipaksa agar meninggalkan agama mereka atau ditekan dan selalu dihalangi dengan kekerasan dalam mengamalkan syariat Islam, maka kaum Muslimin diwajibkan memberikan pertolongan kepada mereka, bahkan kalau perlu dengan mengadakan serangan dan peperangan, kecuali bila antara kaum mukminin dan kaum musyrikin itu ada perjanjian damai atau perjanjian tidak saling menyerang.

Demikianlah hubungan antara dua golongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan dan mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Adapun golongan keempat akan diterangkan pada ayat 75.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 73-74


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...