Ketika Al-Qur’an menyebut Adam diajari nama-nama (al-asmāʾ), pembaca modern kerap membayangkan bahasa sebagai daftar label yang ditempelkan pada benda. Gambaran ini terasa wajar, tetapi menjadi problematik ketika dijadikan model untuk memahami wahyu.
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبُِٔونِي بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٣١
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya …. “ (Q.S. Al-Baqarah [2]: 31)
Para mufasir sendiri tidak seragam dalam menjelaskan cakupan al-asmāʾ pada ayat ini, Sebagian riwayat yang dihimpun aṭ-Ṭabarī memaknainya sebagai segala benda, sementara riwayat lain mengartikannya sebagai nama para malaikat atau nama keturunan Adam. Perbedaan itu menandakan bahwa “nama” tidak otomatis berarti sekadar label benda.
Bahasa sebagai Perkakas, Makna sebagai Pemakaian
Gambaran bahasa sebagai label, berakar pada kutipan Confessions Augustine yang dibuka Wittgenstein dalam Philosophical Investigations. Anak, menurut Augustine, belajar bahasa dengan menangkap bahwa bunyi tertentu menunjuk benda tertentu (Philosophical Investigations, 2009: 5).
Wittgenstein tidak menyangkal bahwa sebagian kata memang menamai. Ia menegaskan bahwa gambaran itu hanya berlaku pada wilayah sempit, sebab tidak semua yang kita sebut bahasa adalah sistem penamaan.
Untuk menunjukkan keragaman fungsi kata, ia membandingkannya dengan isi kotak perkakas, seperti palu, gergaji, dan lem yang berbeda kegunaannya meski sama-sama disebut alat. Kata, dengan demikian, dipahami lewat pemakaiannya.
Baca juga: Kompleksitas Bahasa Arab Sebagai Bahasa Al-Quran
Pemakaian itu tertanam dalam kegiatan bersama yang ia namai language-game, yakni kegiatan berbahasa yang menjadi bagian dari suatu bentuk kehidupan (Philosophical Investigations, 2009: 15). Bahkan penunjukkan terhadap benda pun, selalu bisa ditafsirkan dengan berbagai cara.
Implikasinya bagi pembaca Al-Qur’an cukup jelas. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap rasul diutus dengan bahasa kaumnya, yakni bahasa yang hidup dalam adat dan pengalaman penuturnya.
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوۡمِهِۦ لِيُبَيِّنَ لَهُمۡۖ
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka.” (Q.S. Ibrahim [14]: 4)
Jika makna lahir dari pemakaian dalam cara hidup tertentu, memahami wahyu berarti memahami dunia tempat kata-katanya bekerja, yakni adat, pengalaman, dan kebiasaan penuturnya, bukan sekadar mencocokkan kata dengan padanan kamus saja.
Homo Interpretans: Menafsir sebagai Kemampuan Dasar Manusia
Di titik inilah gagasan Johann Michel menjadi relevan. Menurutnya, orang menafsir ketika makna tidak langsung terang; penafsiran adalah pemahaman yang termediasi dan menjadi nyata saat dunia makna kehilangan kejelasannya (Homo Interpretans: Towards a Transformation of Hermeneutics, 2019: xvii).
Michel juga menolak anggapan bahwa menafsir hanya urusan sarjana. Dengan merujuk Carlo Ginzburg, ia menunjukkan bahwa pemburu purba pun membaca jejak di lumpur dan ranting panah, sehingga tafsir ilmiah hanyalah kasus khusus dari kegiatan yang sudah berlangsung dalam dunia kehidupan (Homo Interpretans, 2019: xix)
Baca juga: Balaghah Al-Qur’an: Seni Tata Krama dalam Bahasa Al-Qur’an
Ia mengingatkan pula bahwa penafsir tidak berdiri di ruang kosong. Semesta makna telah mendahului kita dalam bentuk tradisi tafsir, dan kerangka penafsiran itu sendiri dapat berubah ketika tak lagi memadai (Homo Interpretans, 2019: xviii).
Pandangan ini sejalan dengan watak tradisi tafsir. Ia tidak lahir dari ruang kajian semata, tetapi dari kebutuhan orang awam yang bertanya tentang maksud ayat bagi hidupnya. Al-Qur’an sendiri mengecam bacaan yang berhenti sebagai bunyi tanpa perenungan.
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَ أَمۡ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقۡفَالُهَآ ٢٤
“Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?” (Q.S. Muhammad [47]: 24).
Pagar Penafsiran dan Kegelisahan Relativisme
Namun, ada ketegangan yang belum selesai. Wittgenstein menyatakan bahwa penjelasan pada akhirnya berhenti di suatu titik, dan yang tersisa hanyalah cara kata itu dipakai. Michel justru mengangkat persoalan perspektivisme; bila dunia terbuka bagi banyak tafsir, apakah semuanya setara secara epistemologis? (Homo Interpretans, 2019: xx).
Tradisi tafsir telah lama menjawab persoalan serupa dengan menetapkan syarat-syarat bagi penafsir, seperti penguasaan bahasa Arab dan pengetahuan tentang asbāb an-nuzūl atau konteks turunnya ayat (Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, hlm. 174).
Syarat-syarat itu berfungsi sebagai pagar penilaian. Pagar tersebut tidak sewenang-wenang karena lahir dari praktik komunitas penafsir lintas generasi. Namun ia juga buatan sejarah, sehingga terbuka untuk diuji ulang ketika dunia pembaca berubah.
Penutup: Memahami sebagai Memasuki Cara Hidup
Wittgenstein dan Michel, bila dibaca bersama, memberi dua pelajaran bagi studi tafsir. Pertama, jangan tergesa-gesa memperlakukan kata dalam ayat sebagai label tunggal. Kedua, keterbukaan teks terhadap pembacaan baru tidak berarti semua tafsir sama benarnya.
Memahami, pada akhirnya bukan menangkap benda di balik kata, melainkan memasuki cara hidup tempat kata itu dipakai, sambil menjaga kejernihan penilaian. Bagi pembaca Al-Qur’an, itu berarti terus bertanya dengan hati terbuka dan disiplin yang bisa dipertangungjawabkan.



![Dari Perintah Tauhid hingga Qaulan Kariman: Q.S al-Isra’ [17]: 23](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/10/orangtua-218x150.jpeg)







