BerandaTafsir TematikHikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6

Hikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6

Hikmah bersuci secara tersirat sering disinggung dalam Alquran, seperti dalam ayat yang akan kita bahas ini. Bersuci itu sendiri merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan, karena sebagaimana yang kita tahu, suci (dari hadas dan najis) menjadi syarat sah dari suatu ibadah.

Bersuci identik dengan bersih, tetapi bukan berarti sama. Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kebersihan, baik itu kebersihan badan, pakaian, makanan, dan segala hal di lingkungan yang berhubungan dengan manusia, demikian juga dalam hal kesucian. Bersih dan suci pada dasarnya tidak jauh berbeda. Kata thaharah (bersuci) secara bahasa memiliki arti an-nazhafah (bersih). Namun, terdapat beberapa hal yang dianggap bersih, tapi ternyata belum suci, berlaku juga sebaliknya. Dalam Islam, untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, maka yang harus dilakukan adalah bersuci. Seperti yang tertera dalam Alquran:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kalian dalam keadaan junub, maka hendaklah kalian bersuci (mandi janabah). Dan jika kalia sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka tayammumlah dengan tanah yang baik, sapulah wajahmu dan tangamu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkanmu, tetapi Dia hendak membersihkanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu supaya kalian bersyukur.” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

Pada ayat di atas, sudah sangat jelas bahwa untuk melaksanakan shalat, seseorang harus dalam keadaan suci, tidak hanya bersih. Sebab, jika hanya bersih, maka orang yang berhadas kecil atau besar cukup membersihkan sisa-sisa kotorannya. Namun Islam memiliki aturan tersendiri agar seseorang tidak hanya berada dalam kondisi bersih tetapi juga suci.

Al-Baihaqi merangkum penjelasan as-Syafi’i dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang macam-macam thaharah atau bersuci, yaitu wudu, mandi, tayamum, serta menghilangkan najis. Masing-masing dari cara bersuci tersebut telah ditetapkan aturan dan ketentuannya sesuai dengan porsinya sendiri. Kegiatan bersuci seperti wudu, mandi dan tayamum dilakukan untuk bersuci dari hadas, sedangkan menghilangkan najis tertuju pada pakaian dan tempat. Dengan demikian, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah yang mewajibkan adanya thaharah terlebih dahulu.  Nabi saw bersabda,

لاَيَقْبَلُ اللهُ الصَّلاَةَ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ

Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

As-Syafi’i menerangkan bahwa selain sebagai syarat sahnya suatu ibadah, ada beberapa hikmah yang dapat diambil di balik bersuci. Di antaranya:

Baca Juga: Hikmah Puasa Dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 183

Pertama, menunjukkan fitrah Islam sebagai agama yang suci. Hal ini terbukti dari bagaimana Islam mengatur segala ketentuan yang harus dilakukan seorang muslim saat akan melaksanakan ibadah kepada Allah.

Kedua, menjaga kehormatan dan kewibawaan seorang Islam. Pada dasarnya, manusia itu cenderung menyukai sesuatu yang bersih dan menjauhi hal-hal kotor, serta senang berkumpul dengan orang-orang bersih. Adanya perintah untuk bersuci dalam agama Islam tentu membawa kehormatan dan kewibawaan agama Islam itu sendiri.

Ketiga, menjaga kesehatan. Kebersihan dapat melindungi diri dari kotoran yang di dalamnya terdapat kuman serta bakteri yang mengundang penyakit. Oleh karenanya, perintah bersuci yang menjadi tuntunan agama memberikan hikmah agar orang Islam terhindar dari penyakit. Caranya dengan membersihkan badan, wajah, tangan, dan kaki, sebab anggota-anggota tubuh tersebut merupakan tempat berdiamnya kotoran yang membawa penyakit.

Kemudian yang terakhir, sebagai perantara dalam mempermudah diri untuk mendekat kepada Allah. Islam yang merupakan agama suci tentu pemiliknya adalah Allah yang Maha Suci. Maka, untuk mendekatkan diri kepada-Nya, seorang hamba harus mensucikan diri terlebih dahulu baik secara lahir maupun batin. Allah berfirman,

اِنَ اللهَ يُحِبُّ التَوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ اْلمُتَطَهِّرِيْنَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah [2]: 222)

Wallahu A’lam.

Lutfiyah
Lutfiyah
Mahasiswa Ilmu al-Qur'an dan Tafsir Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU