Beranda blog Halaman 100

Privilese Penghafal Alquran dalam Mengakses Pendidikan

0
Privilese Penghafal Alquran dalam Mengakses Pendidikan
Image by Yunus Esmeli from Pixabay.

Dalam sebuah artikel berjudul “Memahami Hadis-Hadis Keutamaan Menghafal Alquran dan Kaitannya dengan Program Hafiz Indonesia di RCTI”—yang dimuat dalam jurnal Al-Quds volume 4 nomor 1 tahun 2020—dipaparkan tentang keutamaan penghafal Alquran. Ulumuddin, sang penulis artikel, menyimpulkan bahwa penghafal Alquran dianugerahi sejumlah keutamaan.

Keutamaan-keutamaan itu termaktub dalam hadis-hadis tentang penghafal Alquran; dan dapat dibagi menjadi tiga macam. Pertama, keutamaan bagi para hafiz—penghafal Alquran—dalam kehidupan dunia. Kedua, keutamaan bagi para hafiz di akhirat. Ketiga, keutamaan yang didapatkan kedua orang tua para hafiz di akhirat.

Di dunia, para hafiz mendapatkan posisi yang istimewa dan mulia di masyarakat, misalnya didahulukan untuk mengimami salat. Di akhirat, para hafiz dijanjikan keselamatan; karena mereka mendapatkan rida Allah dan kesaksian dari Alquran. Orang tua para hafiz juga akan merasakan kemuliaan di akhirat; ganjaran atas kerja keras mereka dalam mendidik anak-anaknya untuk belajar Alquran.

Di luar berbagai keutamaan itu, jika ditilik lagi, para hafiz ternyata memiliki privilese atau hak istimewa dalam dunia pendidikan. Pertama, para hafiz berhak atas beasiswa yang ditujukan khusus untuk mereka. Kedua, mereka juga berhak untuk mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu melaui jalur tahfiz.

Baca juga: Prioritas Memilih Imam Salat: Antara Ahli Fikih dan Hafiz Alquran

Banyak beasiswa tersedia bagi penghafal Alquran

Beasiswa untuk para hafiz tersedia untuk pelajar dan mahasiswa. Jika diklasifikasikan menurut lembaga pemberinya, beasiswa tahfiz setidaknya terbagi dua, yaitu (1) beasiswa tahfiz yang diberikan oleh lembaga pemerintah dan (2) beasiswa tahfiz yang diberikan oleh lembaga swasta.

Beasiswa tahfiz yang diberikan oleh pemerintah contohnya yaitu Beasiswa Sarjana (S-1) Tahfiz dalam Negeri dari Kementerian Agama. Program ini merupakan beasiswa penuh untuk penghafal Alquran dengan kriteria tertentu untuk melanjutkan studi pada jenjang S-1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Contoh lain dari beasiswa tahfiz yang diberikan oleh lembaga pemerintah yaitu beasiswa tahfiz yang diberikan oleh pemerintah daerah. Di antara beasiswa seperti itu misalnya ada beasiswa tahfiz dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Disdik Babel) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Sementara beasiswa dari Disdik Babel menyasar semua jenjang dari pelajar SD hingga mahasiswa di perguruan tinggi, beasiswa dari Pemprov Jabar—yang bernaung di bawah program beasiswa yang lebih umum bernama Jabar Future Leaders Scholarship—hanya menyasar para mahasiswa saja, dari tingkat D-3 hingga S-3.

Beasiswa tahfiz yang diberikan oleh lembaga swasta misalnya beasiswa tahfiz yang disediakan oleh sejumlah universitas untuk para mahasiswanya. Contohnya yaitu beasiswa tahfiz yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), dan masih banyak lagi.

Ada pula beasiswa tahfiz yang disediakan oleh lembaga amil zakat, seperti beasiswa tahfiz dari Baitulmaal Muamalat dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Adapun sasaran dari dua program beasiswa tersebut yaitu para santri di pesantren-pesantren.

Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), para hafiz juga memiliki privilese. Sejumlah sekolah negeri memberikan kuota khusus hafiz. Contohnya yaitu madrasah-madrasah yang berada di bawah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta—dari tsanawiyah (MTs) hingga aliyah (MA); SMP negeri di Kota Bekasi; SMKN 2 Balikpapan; dan MTsN Samarinda.

Baca juga: Mimpi Imam Hamzah dan Kemuliaan Penjaga Alquran

Berapa banyak hafalan yang disyaratkan?

Di luar persyaratan yang sifatnya administratif, tentu saja ada syarat berupa hafalan minimal untuk mendapatkan beasiswa dan kuota PPDB tahfiz. Lembaga-lembaga pemberi beasiswa tahfiz menentukan syarat berupa jumlah hafalan minimal yang berbeda-beda.

Kemenag mensyaratkan hafalan minimal 10 juz; Disdik Babel mensyaratkan hafalan minimal dua juz untuk tingkat SD atau sederajat serta lima juz untuk tingkat SMP dan SMA atau sederajat; Pemprov Jabar mensyaratkan hafalan minimal 10 juz; UMY mensyaratkan hafalan minimal lima juz; UAI mensyaratkan hafalan minimal tujuh juz; dan Unissula mensyaratkan hafalan minimal lima juz.

Untuk memproses PPDB jalur tahfiz, disyaratkan hafalan minimal yang beragam: madrasah negeri di Jakarta menetapkan hafalan minimal tiga juz untuk MTsN dan lima juz untuk MAN; SMP negeri di Kota Bekasi menetapkan hafalan minimal satu juz; SMKN 2 Balikpapan menetapkan hafalan minimal satu juz; dan MTsN Samarinda mensyaratkan hafalan surah At-Takwir, Al-Muthaffifin, dan Al-Fajr.

Demikanlah gambaran tentang bagaimana para hafiz tidak hanya memiliki keutamaan-keutamaan dalam urusan agama—yang dalilnya termaktub dalam sejumlah hadis Rasulullah saw.—tetapi juga hak istimewa atau privilese dalam mengakses pendidikan. Dengan begitu, diharapkan bahwa setiap muslim termotivasi untuk terus berupaya dalam menghafalkan Alquran.

Baca juga: Tradisi Hafalan Alquran di Indonesia

Kandungan Alquran Perspektif Ilmu Fikih

0
Kandungan Alquran Perspektif Ilmu Fikih
Kandungan Alquran Perspektif Ilmu Fikih

Kandungan Alquran sungguh sangat luas, bahkan jika lautan menjadi tinta untuk menuliskan kandungannya, niscaya lautan itu akan habis duluan sebelum kandungannya tertulis semua. (Q.S. Al-Kahfi [18]: 109). Untuk memudahkan manusia dalam mempelajari dan memahami kandungannya tersebut, cendekiawan muslim mencoba mengelompokkan kandungannya secara garis besar menjadi tiga hal. Ketiganya sangat berkaitan dengan tata cara manusia menjalankan kehidupan.

  1. Al-ahkâm al-i’tiqâdiyah, yaitu ketentuan-ketentua yang berhubungan dengan konsep tauhid yang terdiri dari keyakinan kepada Allah, malaikat, utusan dan seterusnya.
  2. Al-ahkâm al-khuluqiyah, yaitu aturan-aturan terkait dengan adab dan tata krama. Tujunnya agar manusia bisa berprilaku dengan akhlak yang baik dan melepaskan diri dari sifat-sifat tercela.
  3. Al-ahkâm al-‘amaliyah, yaitu ketentuan hukum yang berkaitan dengan prilaku dan kegiatan manusia sekaligus memberikan penilaian terhadapnya, apakah ia boleh dikerjakan atau tidak. Pada tahap berikutnya, bagian ini disebut dengan fikih yang proses ekstraksinya memerlukan instrumen ushul fikih. [Ushul al-Fiqh al-Islamiy, juz 1, hlm. 438].

Ketiga kategori ini kemudian menjelma menjadi kajian ilmu tersendiri dalam Islam, yakni ilmu tauhid, akhlak dan fikih.

Tulisan kali ini lebih banyak mengulas mengenai kandungan Alquran yang bernuansa fikih, yakni al-ahkâm al-‘amaliyah. secara umum, kandungan fikih dalam Alquran (maupun fikih secara umum) terpolarisasi menjadi dua bagian; ibadah dan muamalah.

Baca Juga: Mengenal Corak Tafsir Fiqhi dan Kitab-kitabnya

Fikih ibadah bertujuan untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan. Misal, salat dengan segala atributnya, puasa dan ritual-ritual ibadah lainnya yang bertujuan agar manusia menjadi manusia yang soleh secara spiritual. Sedangkan fikih muamalah diproyeksikan untuk mengatur hubungan antar sesama manusia dan makhluk lain. Tujuan disyariatkan fikih muamalah adalah agar manusia dapat membangun relasi yang harmonis dengan sesamanya dan diharapkan tercipta manusia-manusia yang saleh secara sosial.

Masing-masing dari fikih ibadah dan muamalah memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain, meskipun keduanya dipertemukan dalam rumpun ilmu fikih. Ciri paling umum yang dimiliki fikih ibadah adalah sifatnya yang stagnan dan harus berlandaskan wahyu (baik Alquran atau hadis). Ini berarti, upaya untuk melakukan kreasi dan pembaruan dalam ibadah tertutup rapat. Hal inilah yang kemudian melahirkan sebuah kaidah ushul populer:

الأصل في العبادات الحظر االمنع

“Hukum asal dalam ibadah adalah haram.”  [Talqîh al-Afhâm al-‘Aliyah, juz 2, hlm. 1]

Berbeda dengan fikih ibadah yang kaku dan stagnan, fikih muamalah justru lebih fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Inovasi-inovasi dalam fikih muamalah terkadang merupakan suatu keniscayaan ketika situasi dan kondisi yang melatarbelakangi hukum tersebut berubah. Tidak seperti ranah ibadah yang harus didasari tuntunan dalil, dalm bermuamalah kita diberi kebebasan untuk berkreasi asalkan tidak melanggar dalil-dalil dan konsep umum yang sudah ada. Dari sinilah lahir sebuah kaidah yang berbunyi:

الأصل في العادات والمعاملات الإباحة والحل

“Hukum asal dalam masalah tradisi dan muamalah adalah boleh.” [Majmûah al-Fawâid al-Bahiyah, juz 1, hlm. 76].

Akan tetapi, seluwes-luwesnya fikih muamalah, ia masih memiliki konsep utama yang tidak dapat berubah dalam kondisi apapun. Alquran dan hadis menjelaskan beberapa hal terkait ketentuan bermuamalah yang tidak dapat diubah-ubah dan berperan sebagai prinsip utama dalam bangunan fikih muamalah. Misalnya, transaksi yang dilandasi unsur kerelaan, bebas gharar, riba, penipuan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kejelasan Dalil Surah Al Ikhlas sebagai Sepertiga Alquran

Klasifikasi fikih muamalah

Jika dalam fikih klasik, kita mengenal fikih muamalah terbagi menjadi tiga bagian (yaitu muamalah finansial, pernikahan dan pidana), maka diskursus fikih muamalah kontemporer telah mengklasifikasi fikih muamalah menjadi beberapa bagian. Pembagian ini didasarkan kepada objek yang bervariasi. Dintaranya:

  1. Ahkâm al-ahwâl al-syakhshiyah (hukum keluarga), berkaitan dengan masalah-masalah kekeluargaan dan rumah tangga serta mengatur hubungan antara suami-istri dan sanak famili. Terdapat sekitar 70 ayat dalam Alquran terkait masalah ini.
  2. Al-ahkâm al-madaniyah (hukum perdata/sipil), yaitu ketentuan hukum yang berkaitan dengan transaksi antar manusia dan bertujuan mengatur relasi finansial serta hak dan kewajiban antar masing-masing individu. Terdapat sekitar 70 ayat dalam Alquran terkait masalah ini.
  3. Al-ahkâm al-jinâiyah (hukum pidana), yaitu hukum-hukum yang mengatur masalah tindak kriminal dan segala yang berkaitan dengannya. Ia bertujuan untuk melindungi hak-hak manusia serta mengatur hubungan antara korban dan pelaku. Terdapat sekitar 30 ayat dalam Alquran terkait masalah ini.
  4. Al-ahkâm al-murafa’ât (hukum acara), berkaitan dengan pemutusan sengketa, pendakwaan, metode pembuktian dan semacamnya. Terdapat sekitar 13 ayat dalam Alquran terkait masalah ini.
  5. Al-ahkâm al-dusturiah (undang-undang), yakni ketentuan-ketentuan umum yang dijadikan pegangan oleh hakim dalam menghukumi suatu perkara serta menetapkan hak dan kewajiban bagi setiap individu. Terdapat sekitar 10 ayat dalam Alquran terkait masalah ini.
  6. Al-ahkâm al-dauliyah (hukum tata negara), yakni aturan-aturan terkait dengan ketatanegaraan, terutama menyangkut masalah relasi antara warga muslim dan non muslim serta mengatur hubungan dengan negara lain. terdapat sekitar 25 ayat al-Qur’an terkait masalah ini. [‘Ilm Ushul al-Fiqh Abd al-Wahab Khalaf, 31-32].

Dalam bidang muamalah inilah aktivitas ijtihad menemukan momentumnya. Selain karena proses pembacaa ayat juga membutuhkan proses ijtihad, ayat dan hadis yang tersedia juga terbatas sehingga untuk menjawab kasus-kasus baru yang tidak ditemukan penyelesaiannya dalam nas, dibutuhkan upaya ijtihad untuk merumuskan ketentuan hukum kasus tersebut. Ibnu Rusyd pernah berkata:

أَنَّ الْوَقَائِعَ بَيْنَ أَشْخَاصِ الْأَنَاسِيِّ غَيْرُ مُتَنَاهِيَةٍ، وَالنُّصُوصَ، وَالْأَفْعَالَ وَالْإِقْرَارَاتِ مُتَنَاهِيَةٌ، وَمُحَالٌ أَنْ يُقَابَلَ مَا لَا يَتَنَاهَى بِمَا يَتَنَاهَى.

Sesungguhnya, fenomena yang terjadi diantara manusia itu tidak terbatas, sedangkan nas al-Qur’an maupun hadis (baik hadis qauli fi’li atau taqriri) sangat terbatas. Perkara yang tak terbatas mustahil berhadapan dengan sesuatu yang terbatas. [Bidâyah al-Mujtahid, juz 1, hlm. 9].

Demikian penjelasan singkat terkait kandungan fikih yang ada dalam ayat-ayat Alquran. Semoga bermanfaat.

Empat Fungsi Gramatika dalam Pemahaman Ayat Alquran

0
Empat Fungsi Gramatika dalam Pemahaman Ayat Alquran
Urgensi gramatika dalam pemahaman ayat Alquran

Pemahaman Alquran berawal dari susunan kalimat yang ditampilkannya. Alquran berbahasa Arab, di dalamnya memuat rangkaian fungsi kalimat dengan ragam bentuk kalimat. Setiap fungsi kalimat akan mengisyaratkan makna apa yang ada di dalamnya. Ilmu nahu bisa menjadi instrumen analisis untuk menarik makna kalimat. Sementara untuk bentuk kata dapat diketahui melalui morfologi (ilmu sharaf). Kedua ilmu ini berkembang dan terus menjalin hubungan yang tidak bisa dipisahkan.

Pemahaman ayat menjadi sangat penting dengan bantuan gramatika. Seolah ada sebuah kesepakatan bahwa tidak mungkin seseorang dapat memahami atau menafsirkan maksud ayat kalau tidak menguasai gramatika bahasa Arab. Ilmu ini wajib dikuasai dengan seluruh seluk-beluk pembahasannya mengingat ayat Alquran memiliki gaya bahasa yang tinggi melebihi kesusastraan Arab. Gaya bahasa ini sekaligus menjadi ciri dari mukjizat dalam aspek bahasa.

Alquran turun berbahasa Arab. Struktur dan kaitan antara teksnya memiliki pola tertentu yang dapat dipahami melalui gramatika bahasa. Ilmu nahu yang membahas tentang i’rab menjadi sandingan penting dalam memahami makna melalui paparan redaksinya. Dengan demikian, makna dan kandungan ayat tidak dapat dipahami secara utuh apabila tidak disentuh oleh gramatika. Bahkan, para pakar bahasa, salah satunya adalah al-Imrithi berpendapat sebuah teks tidak dapat dipahami, apabila tidak dibedah oleh ilmu gramatika (Rudi A.S.: 2021).

Penafsiran Alquran, salah satunya didukung oleh kemampuan ilmu bahasa Arab. Seorang yang fokus pada kajian Alquran, bahkan mufasir hendaknya memiliki kecakapan dalam bahasa Arab dengan berbagai instrumen ilmu di dalamnya, seperti nahu (gramatika), sharaf (morfologis), dan ilmu lainnya. Dalam kaitan ini, para pakar ilmu Alquran mengembangkan salah satu komponen ilmu bahasa dalam penafsiran Alquran, yang disebut dengan i’rab Alquran. Ilmu ini penting diketahui, karena redaksi Alquran memiliki struktur, susunan, dan kaitan satu teks dengan teks lainnya. Paparan redaksi tersebut dapat diketahui secara meluas dan mendalam pada instrumen ilmu i’rab Alquran.

Baca juga: Ilmu Gramatika Alquran: Definisi dan Perkembangannya

Fungsi Gramatika Alquran

Gramatika dalam pemaparan teks Alquran memiliki beberapa fungsi utama. Penafsiran atau pemaknaan terhadap teks dibantu dengan analisis gramatika. Berikut ini beberapa fungsi gramatika Alquran.

Pertama, dengan gramatika, Alquran dapat dibaca dan dipahami seperti apa yang diturunkan. Alquran memiliki gaya bahasa dan struktur kebahasaan yang indah yang melampaui kemampuan orang yang hidup di zamannya. Alquran menampilkan dirinya sebagai mukjizat dari-Nya dalam bentuk kebahasaan. Orang Arab yang terkenal dengan kesusastraan yang tinggi, dikalahkan oleh bahasa Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Redaksi yang dipaparkan dari Allah Swt. bukan buatan manusia. Kaitan antara satu teks dengan teks lainnya memiliki keserasian, sehingga fungsi ini menguatkan asumsi bahwa analisis gramatika dapat menghindarkan diri dari kesalahan pengucapan (al-lahn wa al-khata’)

Kedua, Alquran memuat isyarat hukum atau syariat. Banyak bersebaran ayat pada kelompok ini di dalamnya. Penggalian hukum yang merujuk pada ayat Alquran tidak serta merta langsung pada tampilan teks. Upaya penggalian hukum memerlukan keahlian khusus dalam pemaparan analisis teks pada ayat yang dimaksud. Salah atau keliru dalam pemetaan fungsi kalimat atau cara membaca yang berbeda, akan menyebabkan temuan hukum yang berbeda.

Pemaknaan terhadap huruf waw dalam ayat tentang wudu yang dianggap sebagai li al-tartib (urutan pekerjaan) dapat berbeda maknanya dengan waw li mutlaq al-jam’ (kumpulan). Bagi mazhab yang memandang makna pertama, wudu harus berurutan dalam pengerjaannya. Berbeda dengan mazhab yang memandang makna kedua, pengerjaan wudu tidak mesti berurutan.

Baca juga: Balaghah Alquran: Keindahan Penggunaan Huruf Athaf Tsumma

Ketiga, gramatika Alquran menjadi instrumen dalam mengidentifikasi qira’at yang sahih, mengetahui problematika perbedaannya, menjelaskan alasan pembacaan, dan mengungkap makna. Dapat dimafhumi, Alquran memiliki ragam pembacaan. Meskipun, ada qira’at yang disepakati para ulama terkait dengan kesahihan dan jalur periwayatannya. Dikenal pula, ragam qira’at sab’ah dan ‘asyrah (bacaan tujuh dan sepuluh imam). Masing-masing bacaan memiliki struktur dan cara baca yang berbeda. Dalam hal ini, gramatika Alquran memberikan analisis yang sahih mengenai bacaan mana yang paling mendekati maknanya ketika ayat diturunkan.

Keempat, membantu pada identifikasi perhentian dan penyambungan ayat (al-waqf wa al-ibtida’). Dalam mushaf Alquran, sering ditemukan tanda waqf dengan beragam simbol. Al-Waqf wa al-ibtida’ merupakan salah satu cabang ilmu Alquran yang harus diketahui oleh pemerhati Alquran. Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahuinya secara mendalam, kecuali orang yang mengetahui gramatika Alquran.

Bacaan berhenti, misalnya, ketika kalimat sudah sempurna (tamm), sebab di dalamnya terdapat fi’il dan fa’il; fi’il, fa’il, dan maf’ul, atau mubtada dengan khabar, atau mungkin ditambah dengan artikel al-jar wa al-majrur atau zharaf. Begitu pun, perhentian dan penyambungan bacaan dapat memperhatikan riwayat bacaan. Semua hal menyangkut ini, tidak dapat dianalisis secara jelas, kecuali oleh orang yang mengetahui gramatika Alquran.

Pentingnya kajian gramatika mendorong para ulama menempatkannya pada bagian atau bab khusus dalam ilmu Alquran. Kita dapat melihat dengan saksama pada al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an li al-Suyuthi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an li al-Zarkasyi, dan Manahil al-‘Irfan li al-Zarqani, juga pada kitab lainnya. Bahkan, ada beberapa ulama yang menuliskannya dalam satu judul buku khusus seperti I’rab al-Qur’an karya al-Nuhas, juga I’rab al-Qur’an al-Karim karya al-Darwish.

Baca juga: Kontribusi Alquran terhadap Perkembangan Bahasa Arab

Al-Quran dan Upaya Pengentasan Kemiskinan

0
Kiat-kiat pencegahan kemiskinan dalam Al-Quran
Al-Quran dan Pengentasan Kemiskinan

Islam mengajarkan kepada penganutnya untuk memperhatikan segala aspek sosial kepada saudara Muslim lainya atau manusia pada umumnya. Salah satu yang ditekankan oleh Islam dalam aspek sosial adalah agar memperhatikan kemiskinan yang terjadi disekitarnya dengan cara menanganggulangi dan mengentaskannya.

Usaha untuk mengentaskan kemiskinan ini merupakan amal ibadah yang sangat terpuji. Dengan pengentasan tersebut kehidupan suatu masyarakat akan lebih sejahtera dan jurang pemisah antara kaum miskin dan kaum kaya dapat diperkecil.

Tidak dapat dipungkiri terdapat banyak ayat yang menyinggung masalah tersebut. Salah satunya tersorot dalam Q.S Al-Maun ayat 1-3 “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memeberi makan orang miskin”.

Tidak segan-segan Allah langsung menjustifikasi bagi mereka yang tidak mau memperhatikan kemiskinan sebagai orang yang mendustakan agamanya sendiri. Berarti masalah kemiskinan ini harus diperhatikan baik dari faktor penyebabnya dan cara penanggulanganya.

Faktor Penyebab Kemiskinan

Kata miskin terambil dari kata sakana yang berarti diam, tenang, tidak bergerak. Dilihat dari akar bahasa saja bisa kita ketahui faktor apa yang membuat adanya kemiskinan, yaitu keengganan suatu individu untuk mencari kebutuhan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Quran, bahwa faktor utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan atau tidak dapat bergerak dan berusaha.

Baca Juga: Surah An-Nur Ayat 26: Penjelasan Ayat dan Konsep Jodoh

Padahal Allah sendiri yang menjamin makhluknya akan diberi rezeki selama ia mau bergerak, terdapat dalam Q.S Hud [11] ayat 6:

وَمَا مِنۡ دَآ بَّةٍ فِى الۡاَرۡضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزۡقُهَا

Tidak ada satu dabbah (makhluk melata/ bergerak) pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya.

Ayat tersebut memberi isyarat bahwa Allah akan menjamin bagi siapa saja yang aktif bergerak mencari rezeki, bukan diam menanti. Keengganan berusaha seseorang merupakan penganiayaan dirinya sendiri, sedang ketidak mampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiyayaan orang lain.

Penyebab kemiskinan biasanya tidak ditentukan oleh faktor alam dimana manusia itu tinggal, akan tetapi disebabkan sikap manusia yang terlibat langsung di dalamnya.

Kalangan elite yang berfoya-foya dan dipertontonkan di khalayak ramai dengan dibarengi sikap tamak yang berlebihan disinyalir menjadi penyebab timbulnya kemiskinan.

Mengapa bisa demikian? Sebab kalangan elite merupakan cerminan kehidupan bagi masyarakat, karena itu bila mereka memberi contoh yang tidak baik, maka secara tidak langsung akan diikuti masyarakat. Sikap foya-foya tersebut sangat merugikan sebab akan menimbulkan sikap konsumtivisme yang berlebihan.

Sikap konsumtif yang tumbuh subur di masyarakat akan menimbulkan kemiskinan parah di tengah-tengah umat. Mereka menghamburkan materi dana dengan mudah, sedangkan memperolehnya sangat sulit.

Selanjutnya sumber daya alam yang Allah siapkan untuk manusia tidak terhingga dan tidak terbatas. Seandainya sumberdaya tersebut telah habis, Allah akan menyiapkan alternative bagi manusia selama ia mau berusaha. Oleh karena itu tidak ada alasan maraknya kemiskinan sebab kurangnya sumber daya alam yang memadahi.

Kemiskinan terjadi akibat adanya ketidakseimbangan dalam perolehan atau penggunaan sumber daya alam itu. Inilah penyebab kemiskinan secara struktural, kaum rakus meraup habis-habisan sumberdaya dengan kepentinganya sendiri.

Kemiskinan dan pengentasannya termasuk persoalan kemasyarakatan, yang faktor penyebab dan tolak ukur kadarnya, dapat berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi. Meskipun Alquran tidak menentukan kadarnya dan tidak memberikan petunjuk operasional yang rinci untuk mengentasnya, namun secara kontekstual sebenarnya Alquran memberi solusi dan cara untuk mengentasnya.

Cara Mengentas Kemiskinan Menurut Al-Quran

Pertama Alquran mengisyaratkan kewajiban individu dalam mengentas kemiskinan. Kewajiban individu mendorong manusia untuk bekerja dan berusaha. Inilah yang sejalan dengan naluri manusia, sekaligus merupakan kehormatan dan harga dirinya sendiri.

Hal tersebut terlukis lewat firman Allah Q.S Ali Imran ayat 14 yang menjelaskan bahwa manusia memiliki naluri seksual yang digambarkan dengan syahwat kepada wanita, dan naluri kepemilikian yang dipahami ungkapan kesenangan terhadap harta yang banyak.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya menjelaskan naluri kepemilikian yang kemudian mendorong manusia bekerja dan berusaha. Dengan demikian kerja dan usaha merupakan dasar utama dalam memperoleh kecukupan dan kelebihan.

Alquran juga mendorong umatnya untuk selalu bekerja dan jangan sampai menganggur. Allah Swt, berfirman dalam Q.S. Al-Insyirah [94]: 7-8: “Apabila kalian menyelesaikan pekerjaan kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (pekerjaan yang lain, agar jangan menganggur), dan hanya kepada tuhanmu sajalah hendaknya kamu mengharap).

Kedua kewajiban masyarakat atau orang lain dalam mengentas kemiskinan. Hal tersebut tercermin pada jaminan satu rumpun keluarga, jaminan sosial dalam bentuk zakat dan sedekah.

Alquran menekankan sumbangan sukarela dan menekankan keinsafan pribadi, juga dalam beberapa hal, kitab suci ini menekanakan hak dan kewajiban zakat atas delapan ashnaf yang terdapat dalam Q.S. At-Taubah [9] ayat 60.

Allah Swt. berfirman dalam Q.S Adz-dzariat [51]: 19:

وَفِىۡۤ اَمۡوَالِهِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآٮِٕلِ وَالۡمَحۡرُوۡمِ

Dalam harta mereka ada hak untuk (orang miskin yang meminta) dan yang tidak berkecukupan (walaupun tidak meminta).

Menurut Quraish Shihab ayat ini merupakan suatu paksaan bagi mereka yang berkewajiban untuk melaksakanya. Sebab pada hakekatnya harta yang ia miliki milik Allah dan kewajibanya mengembalikan dengan cara memberikanya ke fakir misikin.

Selanjutnya jaminan satu rumpun keluarga yang berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan. Allah Swt. berfirman dalam Q.S Al-Anfal [8]:75 “Orang-orang yang berhubungan kerabat itu sebagian lebih berhak terhadap sesamanya (dari pada yang bukan kerabat)”.

Ketiga kewajiban pemerintah dalam mengentas kemiskinan. Menurut Quraish Shihab, pemerintah wajib mencukupi kebutuhan warga Negara, melalui sumber-sumber dana yang sah.

Baca Juga: Tafsir Isyari Lafaz Basmalah Menurut KH. Achmad Asrori al-Ishaqi

Contohlah Nabi seorang pemimpin penyayang fakir miskin. Sikap tersebut lalu dilanjutkan para sahabat. Umar bin Khattab mengharamkan perluasan Masjid, sebab jika masjid di perluas akan menggusur rumah orang Yahudi. Masjid terbaik bukan yang megah bangunanya, namun yang bisa memberi mashlahat untuk umat terlebih kaum fakir miskin.

Akhir kata, Alquran mewajibkan kepada setiap Muslim untuk berpartisipasi menanggulangi kemiskinan sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang tidak memiliki kemampuan material, maka paling sedikit partisipasinya diharapkan dalam bentuk merasakan, memikirkan dan mendorong pihak lain untuk perpartsisipasi aktif. Wallahuaalam.

Sidik Jari dalam Alquran

0
Sidik jari dalam Alquran
Sidik jari dalam Alquran

Sidik jari tidak ada yang sama antara satu dengan lainnya, bahkan pada mereka yang kembar identik sekalipun. Ia pun tidak akan berubah seiring waktu berjalan, tidak seperti organ lain yang mengalami perubahan. Itulah mengapa manfaat sidik jari dapat membantu menemukan perilaku kriminal karena keunikannya.

Menurut Ben Adrian dalam buku yang berjudul Amazing Fingerprint, sidik jari adalah guratan-guratan halus yang terbentuk dari lapisan kulit dan membentuk pola tertentu.

Guratan ini nampak jelas dibagian ujung jari tangan dan kaki. Guratan tersebut sebenarnya ada pada seluruh bagian tubuh karena merupakan lapisan kulit, hanya saja yang sangat jelas, tampak pada ujung jari-jemari manusia.

Jauh sebelum penelitian mengenai sidik jari ditemukan, Alquran telah mengisyaratkannya melalui penyebutan lafaz bananahdalam Surah Alqiyamah ayat 3-4 berikut:

اَيَحْسَبُ الْاِنْسَانُ اَلَّنْ نَّجْمَعَ عِظَامَهٗ

بَلٰى قٰدِرِيْنَ عَلٰٓى اَنْ نُّسَوِّيَ بَنَانَهٗ

 “Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? (Bahkan) Kami mampu menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna.”

Saat ini, para peneliti menemukan fakta bahwa sidik jari tidak akan berubah seumur hidup. Hal ini membuktikan bahwa sidik jari merupakan hal yang sangat penting bagi manusia dan Alquran sudah menyebutkannya (di abad ke-7). Sedangkan penelitian mengenai sidik jari baru ditemukan memasuki abad ke-19.

Dalam sebuah skripsi yang berjudul: “Sidik Jari dalam Alquran Perspektif Tafsir Ilmi Kementrian Agama RI (Telaah Tafsir ‘Ilmi Terhadap Lafaz Bananah dalam Surah Al-Qiyamah Ayat 4),” yang ditulis Humayra’ Nafisah Mar’atul Latif (2021), dijelaskan mengenai sidik jari dalam Alquran. Berikut ini penulis paparkan uraiannya secara ringkas.

Manfaat Sidik Jari

Sidik jari mulai terbentuk pada janin usia 3 bulan 1 minggu (13 minggu) dan terbentuk sempurna 5 bulan sebelum sang janin dilahirkan. Pembentukan ini berhubungan dengan sistem kerja otak dan syaraf tulang belakang janin ketika di dalam kandungan.

Seperti hal kecil, tetapi sidik jari memiliki manfaat yang tidak main-main. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang diciptakan Allah tidak ada yang sia-sia. Apalagi isyarat mengenai jari jemari dalam Alquran seolah kata kunci yang bila diperhatikan ternyata melahirkan temuan yang luar biasa.

Baca juga: Zaghlul al-Najjar, Geolog Asal Mesir Pakar Tafsir Sains Al-Quran

Manusia merasakan banyak manfaat dari sidik jari. Tidak hanya digunakan untuk penyelidikan identitas yang notabene digunakan dalam kasus kriminal, sidik jari ini juga bisa mengungkap potensi seseorang. Sekilas, antara Intelegent Quotient (IQ) dan sidik jari memiliki manfaat yang sama, yaitu mengukur kecerdasan seseorang. Namun sebenarnya, dua hal tersebut berbeda. Perbedaannya adalah IQ mengukur kecerdasan yang sudah dipengaruhi lingkungan seperti motivasi, emosi, cara belajar, cara mengasuh, dan lain sebagainya. Sedangkan sidik jari dapat mengukur kecerdasan secara murni, maksudnya adalah bakat atau kecerdasan tanpa dipengaruhi lingkungan. Dalam beberapa kesempatan, sidik jari dapat mengungkap potensi atau bakat tersembunyi manusia yang tidak bisa diketahui dengan tes IQ. Bakat apakah yang dimaksud?

Baca juga: Terminologi Al-Basyar dalam Al-Qur’an: Manusia Sebagai Makhluk Biologis

Yang dimaksud bakat tersebut ialah yang dibawa seseorang semenjak dia lahir dan yang diturunkan dari orang tua, belum terkontaminasi oleh lingkungan. Hal tersebut dipengaruhi oleh genetik saat pembentukan sidik jari pada usia janin 13 minggu (± 3 bulan), sehingga setiap individu memiliki pola yang unik dan berbeda, bahkan kembar identik sekalipun.

Makna  ‘Bananah’ sebagai Sidik Jari

Dalam tafsir-tafsir terdahulu, bananah hanya ditafsirkan sebagai jari-jemari. Sedangkan, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, para mufassir kontemporer memahami bahwa yang dimaksud “bananah” adalah sidik jari.

Mufassir yang sepakat dengan penafsiran tersebut diantaranya; M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, ‘Ali Ash-Shabuni dalam Safwa al-Tafasir, tak terkecuali Thantawi Jauhari dalam Jawahir fi Tafsir Alquran al-Karim.

Quraish Shihab berpendapat bahwa “bananah” adalah tulang-tulang yang berada diujung jari-jari tangan dan kaki, yang membentuk garis garis halus serta mempunyai berbagai manfaat yang sangat banyak.

Asbabun Nuzul Surah Alqiyamah ayat 3 dan 4 menurut Tafsir Ilmi Kementrian Agama adalah ketika orang kafir meragukan kuasa Allah untuk menghidupkan kembali manusia yang sudah meninggal sebelumnya.

Baca juga: Identitas Penduduk Rass dan Kisahnya dalam Alquran

Diriwayatkan bahwa sebab penurunan Surah Alqiyamah ayat 4 karena perilaku orang kafir bernama Adi bin Abi Rabi’ah dan Akhnasy bin Syuraiq. Pada suatu hari mereka menemui Rasulullah dan bertanya, “Hai Muhammad, ceritakan padaku kapan hari kiamat datang dan bagaimana kedaan pada saat itu?”, kemudian Rasulullah menjawab dengan sebenar-benarnya.

Mereka menjawab kembali, “Demi Allah, andai kata aku melihatnya dengan mataku sendiri, aku tidak akan mempercayai perkataanmu dan tidak percaya pada hari kiamat yang kau ceritakan itu.”

Mereka melanjutkan, “Apakah mungkin hai Muhammad, Allah mampu mengembalikan kembali tulang belulang seseorang”. Lalu, turunlah Surah Alqiyamah ayat 3-4.

Dalam Tafsir Ilmi Kementrian Agama RI, juga dijelaskan bahwa ketika yaum al-hisab (hari penghitungan amal), sidik jari (ujung jari) berperan penting untuk mengungkap seluruh perbuatan yang dilakukan seseorang selama hidup di Dunia, kemudian dibuktikan dengan diberikannya catatan-catan amal yang berisi catatan malaikat mengenai seluruh perbuatan manusia.

Kesimpulan

Alquran sejak puluhan abad yang lalu telah mengisyaratkan makna tersembunyi dari lafaz bananah, yang maknai oleh mufasir klasik sebagai jari-jemari . Rupanya, jari-jemari yang dimaksud memiliki manfaat yang sangat banyak, hingga penelitian mengenai sidik jari pun ditemukan. Lalu, para mufassir kontemporer pun menafsirkan bananah dengan sidik jari.

Betapa banyak manfaat dari sidik jari yang selalu diandalkan umat manusia dalam menyelidiki identitas misalnya, sampai kepada manfaat mengungkap bakat. Melalui jari, Allah ciptakan sesuatu yang penuh hikmah.

Maka, jelaslah bahwa tidak ada yang kebetulan dan tidak pernah sia-sia apa yang diciptakanNya. Keunikan sidik jari yang tak akan berubah seumur hidup tidak seperti organ lain, bahkan tidak ada yang sama satu dengan yang lain meski pada yang kembar identik sekalipun.

Demikianlah mukjizat Alquran yang tidak lapuk dimakan masa, dan selalu menyibak tabir pengetahuan yang diakui sains modern.

Wallah a’lam.

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 29-30

0
tafsir surah as-sajdah
tafsir surah as-sajdah

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 29-30 menjelaskan mengenai hari kemenangan kaum muslimin adalah hari kiamat. Di hari kiamat itu orang kafir tidak diberi kesempatan bertobat karena mereka tetap ingkar dan menentang ajaran Nabi Muhammad.


Baca sebelumnya : Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 27-28


Ayat 29

Ayat ini menjelaskan bahwa Muhammad mengatakan kepada orang-orang musyrik Mekah itu, termasuk juga di dalamnya orang-orang kafir, bahwa hari kemenangan dan hari penyelesaian yang adil itu ialah hari Kiamat. Pada hari itu tidak bermanfaat lagi iman seseorang yang hanya diucapkan ketika itu, padahal waktu di dunia, dia adalah orang kafir.

Mereka pada hari itu tidak diberi kesempatan untuk bertobat. Tidak memberi kesempatan bertobat kepada orang-orang kafir pada hari itu adalah wajar karena mereka selama hidup di dunia telah diberi peringatan oleh rasul yang diutus kepada mereka. Rasul itu telah menunjukkan jalan kebahagiaan yang abadi kepada mereka yang termuat di dalam Al-Qur’an dan hadis, tetapi mereka tetap ingkar dan membangkang.

Allah akan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil pada hari Kiamat. Orang-orang yang berbuat baik akan dibalas dengan pahala yang baik, sedangkan orang-orang yang berbuat buruk akan diazab dengan siksaan yang pedih. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

;رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ;

“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (al-A’raf/7: 89)


Baca juga: Lima Tanda Kepahlawanan Perspektif Alquran


Ayat 30

Karena orang-orang musyrik tetap ingkar, bahkan telah mulai menantang dan menyakiti kaum Muslimin, maka Allah memerintahkan agar Rasulullah dan kaum Muslimin berpaling dari mereka, serta tidak mengindahkan mereka lagi. Rasulullah juga diperintahkan untuk menyeru seluruh manusia agar menerima wahyu yang telah disampaikan kepadanya, sesuai dengan tugas yang diterimanya dari Allah.

Hendaklah orang-orang musyrik itu menunggu azab yang akan ditimpakan Allah kepada mereka baik di dunia maupun di akhirat, sebagai balasan perbuatan jahat yang telah mereka lakukan kepada Nabi saw dan seluruh kaum Muslimin. Allah benar-benar akan menepati janji-Nya.

Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa Nabi Muhammad akan melihat akibat dari sikap kebesaran hatinya dan balasan dari usahanya menyampaikan risalah Allah. Dia akan menjaga dan memelihara Nabi saw dari segala macam bahaya yang datang dari kaum musyrik itu.

Menurut suatu riwayat, setelah ayat ini, turunlah ayat-ayat yang membolehkan Rasulullah saw dan para sahabat memerangi orang-orang kafir.


Baca setelahnya: Tafsir Surah  Al-Ahzab Ayat 1-3


Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 27-28

0
tafsir surah as-sajdah
tafsir surah as-sajdah

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 27-28 ini menjelaskan tentang kebutaan orang kafir akan kebesaran dan kekuasaan Allah. Mereka mengejek dan memperolok atas keyakinan kaum muslimin akan hari kemenangan kaum muslimin.


Baca sebelumnya : Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 24-26


Ayat 27

Ayat ini mempertanyakan apakah orang-orang kafir itu buta, sehingga tidak dapat melihat bukti-bukti kebesaran dan kekuasaan Allah? Bukankah Allah yang menghalau awan ke tempat yang kering dan tandus serta tidak mempunyai tumbuh-tumbuhan?

 Awan itu berubah menjadi air hujan yang menyirami tanah itu sehingga memungkinkan manusia mengalirkannya ke tanah-tanah yang kering. Tanah itu lalu menjadi subur dan ditumbuhi oleh bermacam-macam tumbuh-tumbuhan dan tanam-tanaman. Sebagian tanaman itu dimakan oleh manusia dan sebagian lagi oleh binatang ternak piaraan mereka.

Apakah mereka tidak melihat bukti-bukti yang demikian itu sehingga mereka dapat mengakui kebesaran dan kekuasaan Allah dalam menghidupkan manusia yang telah mati dan membangkitkan mereka dari kuburnya?

Jika mau memperhatikan, mereka tentu akan sampai kepada keyakinan bahwa Allah Mahakuasa, tidak ada yang sukar bagi-Nya. Jika Dia menghendaki, cukuplah Dia mengatakan “kun” (jadilah), maka jadilah yang dikehendaki-Nya itu.


Baca juga: Gempa Bumi: Isyarat Alquran


Ayat 28

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa karena keyakinan kepada agama Islam yang mereka anut, kaum  Muslimin sering mengatakan nanti Allah akan memberi kemenangan kepada mereka. Pada waktu itu akan diputuskan keputusan yang adil antara manusia, termasuk antara mereka dengan orang-orang kafir.

Orang-orang kafir, terutama kaum musyrik Mekah, setelah mendengarkan ucapan-ucapan kaum Muslimin itu, menanyakan hal tersebut dengan maksud untuk mengejek dan memperolok-olokkan mereka. Orang-orang kafir itu mengatakan, “Wahai kaum Muslimin, kamu sekalian selalu mengatakan bahwa kemenangan itu akan segera kamu peroleh, padahal kamu sekalian adalah orang-orang yang tak ada gunanya dan orang-orang rendah di antara kita. Mungkinkah dakwaan kamu terwujud? Jika benar apa yang kamu katakan itu, terangkanlah kepada kami kapan terjadinya?”


Baca setelahnya: Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 29-30


Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 24-26

0
tafsir surah as-sajdah
tafsir surah as-sajdah

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 24-26 ini membicarakan mengenai balasan Allah yang setimpal untuk yang menentang dan mengingkari ajaran Nabi. Dan Allah membrikan pahala untuk yang mengikutinya.


Baca sebelumnya : Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 22-23


Ayat 24

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menjadikan di antara Bani Israil yang mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya menjadi pemuka masyarakat. Di antara mereka ada yang diangkat menjadi nabi dan rasul yang menyampaikan petunjuk yang benar kepada kaumnya, dan ada pula di antara mereka yang dijadikan pemimpin bagi kaumnya menuju ke jalan yang benar.

Hal itu diberikan karena mereka adalah orang-orang yang beriman dan sabar melaksanakan hukum-hukum Allah. Mereka juga sabar menerima setiap cobaan yang menimpa mereka, dan mereka yakin benar akan petunjuk Allah.

Allah berfirman:

;وَاٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَلَّا تَتَّخِذُوْا مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلًاۗ

Dan Kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan Kami menjadikannya sebagai petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), “Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku.” (al-Isra’/17: 2);

Ayat 25

Ayat ini menjelaskan bahwa sesungguhnya hanya Allah yang menyelesaikan dan memberi keputusan segala perselisihan dan pertentangan soal agama antara mereka di hari Kiamat. Allah akan mem-berikan balasan yang setimpal kepada orang-orang yang mengingkari seruan Nabi dan memberi pahala kepada orang-orang yang mengikutinya.

Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa yang menyelesaikan pertentangan soal agama adalah Nabi Muhammad. Ia memberikan keputusan dengan adil terhadap perselisihan para rasul dengan umatnya di hari Kiamat nanti.


Baca juga: Ragam Sumber Penyalinan Mushaf Alquran


Ayat 26

Pada ayat ini, Allah memperingatkan orang-orang musyrik Mekah yang selalu menentang dan mengingkari seruan Nabi Muhammad. Apakah belum jelas bagi mereka jalan benar yang telah ditunjukkan kepada mereka. Apakah mereka lupa dan tidak memperhatikan akibat yang diterima umat-umat dahulu yang mendustakan para rasul yang diutus kepada mereka.

Bukankah orang-orang musyrik Mekah sering melakukan perdagangan ke Syiria dan Yaman. Dalam perjalanan itu, mereka menyaksikan dan melihat bekas negeri kaum ‘Ad, Samud, Lut, penduduk Aikah, dan sebagainya yang telah hancur akibat tindakan mereka yang mendustakan para rasul.

Ayat lain yang senada dengan ayat ini ialah firman Allah:

;فَكَاَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلٰى عُرُوْشِهَاۖ وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَّقَصْرٍ مَّشِيْدٍ

Maka betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan karena (penduduk)nya dalam keadaan zalim, sehingga runtuh bangunan-bangunannya dan (betapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi (tidak ada penghuninya). (al-Hajj/22: 45)

Firman Allah lainnya:

;فَتِلْكَ بُيُوْتُهُمْ خَاوِيَةً ۢبِمَا ظَلَمُوْاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ;

Maka itulah rumah-rumah mereka yang runtuh karena kezaliman mereka. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mengetahui. (an-Naml/27: 52)

Allah mengatakan bahwa sebenarnya pada bekas reruntuhan dan tempat kediaman orang-orang yang mendustakan dan mengingkari seruan rasul itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Kejadian itu menunjukkan bahwa sunatullah berlaku bagi semua orang yang zalim.


Baca setelahnya: Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 27-28


Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 22-23

0
tafsir surah as-sajdah
tafsir surah as-sajdah

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 22-23 ini membicarakan tentang orang yang zalim di sisi Allah dan menjelaskan tentang turunnya kitab Taurat untuk Nabi Musa tetapi didustakan oleh kaumnya.


Baca sebelumnya : Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 19-21


Ayat 22

Allah menerangkan bahwa orang yang paling zalim di sisi-Nya ialah orang yang telah sampai kepadanya peringatan Allah, ayat-ayat Al-Qur’an, dan petunjuk rasul, tetapi mereka berpaling dari ajaran dan petunjuk itu karena angkuh dan penyakit dengki yang ada di dalam hatinya.

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah akan menyiksa dengan azab yang pedih setiap orang yang berbuat dosa dan maksiat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir at-Tabari dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ فَقَدْ اَجْرَمَ: مَنْ عَقَدَ لِوَاءً فِى غَيْرِ حَقٍّ اَوْ اَعَقَّ وَالِدَيْهِ اَوْ اَمْسَى مَعَ ظَالِمٍ يَنْصُرُهُ. يَقُوْلُ اللهُ: اِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ. (رواه ابن جرير عن معاذ بن جبل)

Tiga perkara, barang siapa yang mengerjakannya, maka sesungguhnya ia telah mengerjakan perbuatan dosa: barang siapa yang telah bertekad ikut berperang di jalan yang tidak benar atau mendurhakai kedua orang ibu bapaknya atau orang yang berjalan beserta orang-orang yang zalim lalu ia menolong orang yang zalim itu. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (Riwayat Ibnu Jarir at-Tabari dari Mu’adz bin Jabal)


Baca juga: Amalan Mempermudah Melewati Sakratulmaut


Ayat 23

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa sebagaimana Dia telah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad. Namun demikian, wahyu yang diturunkan kepada Nabi Musa itu didustakan oleh kaumnya. Musa bersama pengikutnya disiksa oleh Fir’aun dan kaumnya, sehingga mereka lari ke daerah Palestina.

Demikian pula Muhammad saw telah didustakan pula oleh kaumnya, disakiti, dan ditentang sehingga beliau dan para sahabatnya hijrah ke Medinah. Itulah sunatullah yang berlaku di alam ini, selalu terjadi pertarungan antara yang hak dengan yang batil, dan antara kebaikan dan kejahatan. Semua itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang beriman.

Dalam ayat ini disebut-sebut nama Musa di antara para nabi dan rasul Allah adalah karena banyak persamaan perjuangannya dengan Nabi Muhammad.

Ayat ini diturunkan untuk hiburan bagi Nabi Muhammad dan para sahabat yang sedang menyampaikan agama Allah kepada manusia. Dalam menyampaikan risalah itu, dia mendapat ancaman dan penganiayaan dari kaumnya. Seakan-akan dikatakan kepada mereka, “Hai Muhammad, janganlah kamu dan pengikut-pengikutmu bersedih hati menghadapi sikap dan tindakan orang-orang musyrik itu.

Hal yang demikian itu adalah wajar dan merupakan sunatullah. Ingatlah Musa dan pengikut-pengikutnya. Mereka dianiaya dan diburu oleh Fir’aun dan kaumnya, sampai mereka lari menyeberangi Laut Merah, dan mengarungi padang pasir yang tandus dan panas.

Dalam keadaan demikian, banyak pula di antara pengikut-pengikutnya yang berkhianat, tetapi ia tetap tabah dan sabar. Semakin kuat tantangan dan penganiayaan yang diterimanya, semakin kuat pula usaha dan kesabarannya. Aku pasti menyayangimu dan para pengikutmu sebagaimana Aku telah menjaga pula Musa dan para pengikutnya.”


Baca setelahnya: Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 24-26


Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 19-21

0
tafsir surah as-sajdah
tafsir surah as-sajdah

Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 19-21 ini menjelaskan perbedaan golongan orang kafir dan mukmin dan perbedaan keadaan mereka di akhirat. Orang kafir akan dibalas dengan azab atas perbuatan mereka, bahkan di dunia orang kafir telah diberi azab berupa cobaan.


Baca sebelumnya : Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 17-18


Ayat 19

Pada ayat ini dijelaskan perbedaan kedua golongan itu dan perbedaan keadaan mereka di akhirat nanti. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal saleh akan diberi ganjaran pahala yang berlipat ganda di akhirat nanti. Mereka akan tinggal di rumah-rumah yang megah dengan taman-taman yang indah, sebagai balasan keimanan dan amal saleh yang mereka perbuat selama hidup di dunia. Firman Allah:

;يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ وَمَسٰكِنَ طَيِّبَةً فِيْ جَنّٰتِ عَدْنٍۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُۙ   ;

Niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung. (as-Saff/61: 12)

Ayat 20

Adapun orang-orang yang kafir, mengingkari Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan perbuatan-perbuatan jahat akan dibalas dengan azab neraka di akhirat nanti. Setiap mereka mendekati pintu neraka untuk keluar, mereka dikembalikan ke dalamnya lagi.

Jika neraka itu diibaratkan dengan kawah atau kepundan gunung berapi, maka orang-orang kafir berada di dalamnya. Nyala api dari kawah itu sedemikian berbahaya dan setiap saat menyemburkan bunga api. Dalam gambaran itu terbawa pula orang-orang kafir yang sedang diazab, mereka terlempar ke mulut kawah itu, kemudian mereka dibenamkan lagi ke dasarnya, sehingga tidak mempunyai kesempatan sedikit pun untuk keluar dari neraka itu. Di saat mereka dibenamkan kembali ke dalam neraka, kepada mereka dikatakan, “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulu kamu tidak mempercayainya sedikit pun sewaktu hidup di dunia.”


Baca juga: Amalan Mempermudah Melewati Sakratulmaut


Ayat 21

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa sebenarnya orang-orang kafir itu sewaktu masih hidup di dunia telah diazab oleh Allah dengan berbagai macam azab, baik yang tampak maupun yang hanya dapat di-rasakan oleh mereka. Siksaan bagi mereka di dunia disebut dengan al-adzab al-adni (azab yang dekat), sedangkan siksaan di akhirat disebut al-adzab al-akbar (azab yang lebih besar).

Banyak cobaan-cobaan yang diberikan Allah kepada manusia selama hidup di dunia, sejak dari cobaan yang kecil sampai kepada cobaan yang paling besar. Bisa juga dalam bentuk kemewahan lahiriah sampai kepada kemiskinan dan kesengsaraan. Seorang yang kaya tetapi tidak dilandasi dengan iman kepada Allah, hatinya selalu was-was dan khawatir, mungkin ada orang yang akan merampas kekayaannya itu, atau ada ahli waris yang hendak membunuhnya agar memperoleh kekayaan itu.

Seorang penguasa yang tidak beriman selalu khawatir kekuasaannya akan pindah kepada orang lain. Kalau perlu, kekuasaan itu dipertahankan dengan tangan besi dan kekerasan. Kekhawatiran seperti ini pernah terjadi pada Fir’aun di kala tukang-tukang sihirnya dikalahkan oleh Nabi Musa.

Allah berfirman:

;قَالَ اٰمَنْتُمْ لَهٗ قَبْلَ اَنْ اٰذَنَ لَكُمْۗ اِنَّهٗ لَكَبِيْرُكُمُ الَّذِيْ عَلَّمَكُمُ السِّحْرَۚ فَلَاُقَطِّعَنَّ اَيْدِيَكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ مِّنْ خِلَافٍ وَّلَاُصَلِّبَنَّكُمْ فِيْ جُذُوْعِ النَّخْلِۖ وَلَتَعْلَمُنَّ اَيُّنَآ اَشَدُّ عَذَابًا وَّاَبْقٰى   ;

Dia (Fir’aun) berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia itu pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu. Maka sungguh, akan kupotong tangan dan kakimu secara bersilang, dan sungguh, akan aku salib kamu pada pangkal pohon kurma dan sungguh, kamu pasti akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksaannya.” (Taha/20: 71)

Banyak penguasa-penguasa yang bersikap seperti Fir’aun ini. Mereka mengira bahwa merekalah yang memiliki semuanya dan merekalah yang paling berkuasa.

Sebenarnya Allah memberikan cobaan-cobaan dari azab duniawi itu agar semuanya menjadi pelajaran bagi orang-orang kafir itu. Hal ini bertujuan agar mereka mau beriman, beramal saleh, dan mudah-mudahan kembali ke jalan yang benar. Biarlah mereka menanggung siksa yang ringan di dunia ini asal di akhirat nanti mereka terhindar dari siksa yang amat berat.


Baca setelahnya: Tafsir Surah As-Sajdah Ayat 22-23