Beranda blog Halaman 99

Memaafkan Orang Lain Sebagai Bentuk Memerdekakan Diri

0
Memaafkan Orang Lain
Memaafkan Orang Lain

Manusia tak akan luput dari kesalahan, termasuk saya, anda, dan mereka. Sejatinya orang baik adalah yang tidak memandang orang yang bersalah dengan kemarahan dan kebencian. Orang baik selalu mengedepankan belas kasih, berusaha mengikhlaskan dan dengan tulus memaafkan orang lain bahkan mendoakannya kebaikan.

Islam sendiri menekankan kepada umatnya untuk saling maaf-memaafkan, diterangkan dalam al-Quran bahwa ketika manusia memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain. Allah akan memuliakan orang tersebut bahkan Allah sudah menyiapkan segudang pahala untuknya.

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ ٤٠

“Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS. Asy-Syura [42]: 40)

Tafsir Surah Asy-Syura [42] Ayat 40

Mengutip Tafsir as-Sa’di, Allah pada ayat ini menerangkan kebolehan kita membalas atas perilaku dzalim orang lain, yaitu dengan keadilan, seimbang dengan berat ringannya penganiayaan tersebut, tidak lebih dan tidak kurang, semisal harta dibalas dengan ganti rugi harta, nyawa dibalas dengan nyawa, dan setiap angggota tubuh dengan anggota tubuh yang sama.

Baca Juga: Analogi Surah al-Baqarah Ayat 155-156, Lima Ujian Yang Dihadapi Pelajar  

Senada penjelasan dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, balasan yang seimbang maknanya yakni jika kalian membalas orang yang menzalimimu maka janganlah membalas lebih dari kadar kezalimannya kepadamu. Mujahid dan as-Suddy mengatakan: balasan ini dalam tanggapan terhadap orang yang berkata buruk, jika orang itu berkata: “semoga Allah menghinakanmu” maka jika ia membalasnya maka harus dengan “semoga Allah menghinakanmu” tanpa menambahnya dengan ucapan buruk lain.

Namun ada yang lebih utama daripada itu semua, yaitu memaafkan dan berdamai dengan mereka yang melakukan kesalahan. Maka dari itu Allah dalam ayat ini menegaskan, “Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas tanggungan Allah.” As-Sa’di menafsirkannya, Allah akan menganugerahkan balasan ganjaran yang sangat besar dan pahala yang sangat banyak. Hal itu mengandung himbauan untuk seorang hamba agar memberikan maaf kepada pelaku aniaya, karena perbuatan itu sangat dicintai oleh Allah. Sebagaimana ia senang diampuni oleh Allah, maka hendaklah ia mengampuni mereka, karena sesungguhnya ganjaran itu sejenis dengan perbuatan yang dilakukannya.

Quraish Shihab menambahkan penjelasannya, bahwa barangsiapa atas dasar cinta memaafkan orang yang berbuat buruk kepadanya, jika ia mampu dan memperbaiki kembali hubungannya dengan orang itu, akan memperoleh pahala dari Allah. Dia semata yang mengetahui besarnya pahala itu.

Hadis dan Teladan Rasulullah Membalas kepada Pelaku Aniaya

Sejarah mencatat betapa Rasulullah saw berulang kali mengalami penyiksaan, pengkhianatan, dan serangkaian rencana pembunuhan dari kaum kafir Quraisy.  Namun, Rasulullah Saw tidaklah sedikitpun di dalam hatinya memiliki rasadendam. Beliau malah justru memaafkan semua kesalahan yang dilakukan mereka kepada beliau. Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang hebat bukanlah mereka yang menang dalam pergulatan. Namun, sesungguhnya orang yang hebat adalah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya ketika marah, memaafkan serta mengampuni yang memiliki kesalahan dengannya.”

Menurut Syeikh Mahmud al-Mishri dalam kitabnya Mausu’ah min Akhlaq ar-Rasul, memaafkan adalah pintu terbesar menuju terciptanya rasa saling mencintai di antara sesama. Seperti yang disuriteladankan Baginda Nabi, jika orang lain mencerca kita, sebaiknya kita membalasnya dengan perkataan yang baik dan tidak memasukkannya kedalam hati, begitu juga ketika seseorang berbuat jahat kepada kita, seharusnya kita bukan balik membalasnya dengan keburukan namun dengan memafkannya dan membalas dengan berbuat baik kepadanya. Karena Allah akan memberikan kemuliaan kepada kita selama memiliki sifat pemaaf dan senang berbuat baik.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rasulullah Saw bersabda, “Maukah aku ceritakan kepada kalian mengenai sesuatu yang membuat Allah memuliakan bangunan dan meninggikan derajat kalian? Para sahabat pun menjawab tentu wahai Rasulullah, kemudian Rasul bersabda, “Kalian harus bersikap sabar kepada orang yang membencimu, kemudian memaafkan orang yang berbuat zalim kepadamu, memberi kepada orang yang memusuhimu dan juga menghubungi orang yang telah memutuskan silaturrahim denganmu.”

Nasehat Habib Ali al-Jufri, Memaafkan Orang Lain Itu Memerdekakan Diri

Memaafkan kesalahan orang lain, sesungguhnya membuka sebagian tirai pemahaman kita akan hakikat dunia ini. Ya, bahwa segala yang ada di dunia adalah tentang ketidaksempurnaan, termasuk manusia yang memang digariskan terlahir tak sempurna dan pasti pernah melakukan kesalahan, entah disengaja ataupun tidak, kesalahan itu pula yang bisa menyakiti atau membuat orang lain terluka hatinya. Itu berarti jika kita tidak mau memaafkan kesalahan orang lain, sama halnya kita enggan menerima apa yang sudah ditakdirkan dalam kehidupan ini. Kita lupa bahwa di balik setiap kesalahan akan ada hikmah atau kebaikan yang bisa diambil. Bahwa sesungguhnya manusia sedang bertumbuh dan berproses menjadi orang yang lebih baik setelah melakukan kesalahan dan menyadarinya.

Baca Juga: Al-Quran dan Upaya Pengentasan Kemiskinan

Memberi maaf orang lain, itu pertanda bahwa kita punya keberanian untuk mengakui bahwa diri kita sendiri juga bisa saja berbuat kesalahan yang sama, entah di masa lalu atau bahkan di waktu yang akan datang. Bukan tak mungkin kelak justru kita yang berbuat salah dan meminta maaf pada orang yang hari ini meminta maaf pada kita.

Habib Ali al-Jufri dalam suatu forum menerangkan kepada muridnya tentang ganjaran utama yang dimaksud bagi pemberi maaf, bahwa memberi maaf kepada yang bersalah akan menyelamatkan seseorang dari dampak gangguan yang lebih mendalam daripada gangguan yang awal, yaitu berupa hati seseorang yang selalu penuh dengan amarah, kebencian, dan kedengkian. Bila seseorang tidak melepaskan diri dari hal-hal tersebut, sesungguhnya hal itu malah akan benar-benar mengacaukan dirinya sendiri.

Saat kita enggan memaafkan kesalahan orang lain, hal itu justru menjadi beban dalam diri kita sendiri. Tidak mau memberi maaf sama halnya merawat luka di dalam diri. Tanpa sadar, kita justru sedang menyiksa atau menyakiti diri sendiri. Itu mengapa balasan untuk seorang pemaaf hakikatnya untuk kebaikan dirinya, memaafkan berarti memerdekakan diri kita, dengan memaafkan akan membuat kita sehat, karena kita dapat melangkahkan kaki dengan ringan ke manapun kita pergi dan kepada siapa pun kita ingin menemui, karena hati bahagia tanpa ada rasa dendam.[]

Tafsir Ahkam: Hukum Mengumumkan Berita Kematian

0
Tafsir Ahkam: Hukum Mengumumkan Berita Kematian
Photo by Robinson Recalde on Unsplash

Mengumumkan kabar kematian atau lelayu merupakan kebiasaan yang berlaku di beberapa daerah saat ada warga yang meninggal dunia. Kabar ini biasanya disampaikan lewat pengeras suara di masjid atau surau untuk warga satu desa, dan lewat media sosial untuk kerabat atau rekan yang tinggal di tempat yang jauh. Lalu, bagaimanakah Islam memandang kebiasaan ini? Mengingat kadang tersebarnya berita kematian justru kadang membuat keluarga bertambah sedih. Berikut keterangan selengkapnya.

Anjuran menyebarkan kabar kematian

Imam al-Qurthubi di dalam Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menerangkan, salah satu hal yang dianjurkan tatkala ada orang yang meninggal adalah memberi tahu sanak saudara tentang kematiannya. Sayangnya, perilaku ini dianggap makruh oleh sebagian ulama dan dianggap sebagian tradisi “na’yu”, atau tradisi memberi kabar kematian yang berkembang di masa sebelum Islam dan diharamkan oleh Islam (Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 4/288).

Apa yang disampaikan Imam Al-Qurthubi juga disampaikan Imam al-Mawardi; ulama perbandingan mazhab dari kalangan Syafiiyah. Menurut al-Mawardi, ada tiga pendapat terkait hukum mengumumkan atau menyebarkan berita kematian seseorang. Pendapat pertama, sunah; pendapat kedua, tidak sunah; pendapat ketiga, hanya disunahkan bagi jenazah yang kurang dikenal (asing) (al-Hawi al-Kabir, 3/9).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Berdoa Meminta Kematian

Imam al-Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan, baik yang pro maupun yang kontra tentang bolehnya mengumumkan berita kematian seseorang, memiliki dasar hadis yang kuat. Namun, Imam al-Nawawi menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan bolehnya mengumumkan berita kematian seseorang adalah pendapat yang sahih atau paling kuat. Bahkan, bisa jadi hukumnya akan menjadi sunah apabila tujuannya adalah agar kemudian menjadi banyak orang yang mensalati serta mendoakan si jenazah (al-Majmu’, 5/215).

Dasar yang dipakai oleh pendapat yang membolehkan mengumumkan kematian seseorang, salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

Sesungguhnya Rasulullah salallahualaihi wasallam menyebarkan berita kematian Raja Najasyi di hari kematiannya. Beliau keluar menuju ke tempat salat, membuat barisan, lalu takbir empat kali (H.R. Imam Bukhari).

Sedangkan ulama yang menyatakan mengumumkan kematian seseorang hukumnya tidak sunah atau makruh, mendasarkan pendapat salah satunya pada hadis yang diriwayatkan Bilal ibn Yahya:

كَانَ حُذَيْفَةُ إِذَا مَاتَ لَهُ الْمَيِّتُ قَالَ لاَ تُؤْذِنُوا بِهِ أَحَدًا إِنِّى أَخَافُ أَنْ يَكُونَ نَعْيًا إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِأُذُنَىَّ هَاتَيْنِ يَنْهَى عَنِ النَّعْىِ.

Sahabat Hudzaifah, ketika ada seseorang meninggal, berkata: “Jangan menyebarkan berita kematiannya pada siapapun. Aku khawatir itu menjadi na’yu (tradisi jahiliah). Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah dengan kedua telingaku ini, beliau melarang na’yu (HR. Ibn Majah).

Baca juga: Surah Al-Kautsar: Asbabun Nuzul dan Riwayat Kematian Putra Nabi saw.

Imam al-Syaukani mencoba menengahi perbedaan pendapat ini dengan menjelaskan, menyebarkan berita kematian seseorang untuk kepentingan memandikan, mengkafani, mensalati, dan memakamkan jenazah tidaklah masuk kategori menyebarkan berita kematian yang dilarang. Yang dilarang adalah jika berdasarkan cara yang berkembang di masa jahiliyah. Contohnya, dengan tujuan menyombongkan diri dengan banyaknya orang yang datang, mengajak orang-orang melakukan jeritan-jeritan sambil menyebut-nyebut kelebihan si jenazah, serta tujuan dan cara lain yang jelas dilarang oleh Islam (Nail al-Authar, 6/200).

Kesimpulan

Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan, sebenarnya ulama masih berbeda pendapat tentang hukum menyebarkan berita kematian seseorang. Pendapat yang kuat menurut al-Nawawi adalah boleh-boleh saja. Selain itu, dari penjelasan di atas bisa dilihat bagaimana pemikiran ulama terkait tradisi jahiliyah. Sebuah tradisi kadang dilarang bukan sebab hakikat dari tradisi tersebut, tetapi sebab tujuan-tujuan atau cara-cara tidak tepat yang muncul dalam tradisi tersebut. Wallahu a’lam.

Baca juga: Maut Tidak Selalu Kematian, Kenali Lima Makna Maut dalam Alquran

Privilese bagi yang Tidak Dikaruniai Anak

0
Privilese bagi yang tidak dikaruniai anak
Privilese bagi yang tidak dikaruniai anak

Pada tulisan penulis sebelumnya tentang firman Allah dalam Surah Alkahfi ayat 46, dijelaskan bahwa harta dan anak merupakan perhiasan dunia dan al-baqiyat al-shalihat-lah yang pahalanya lebih baik dari keduanya. Kemudian, penulis menyimpulkan pendapat mufassir bahwa memang ayat ini bukan tentang meremehkan harta dan anak, tetapi sebagai perbandingan bahwa al-baqiyyat al-shalihat lebih baik jika dibandingkan harta dan anak yang sering kali dibangga-banggakan, namun bisa menjerumuskan pemiliknya.

Pemaknaan tekstual terhadap ayat ini pun sangat memungkinkan, tetapi bukan tentang kebolehan meremehkan anak dan harta, melainkan karena tidak semua orang dikaruniai anak dan harta. Bahkan, dalam Tafsir al-Lubab, ayat ini dimaknai sebagai bantahan bagi kaum musyrikin Jahiliyah yang membanggakan harta dan anaknya di depan Umat Islam yang tidak berharta.

Baca juga: Pahami Lima Posisi Anak dalam Al-Quran

Bagi yang memiliki harta dan anak, ayat ini menjadi rambu apakah harta dan anak termasuk bagian dari al-baqiyat al-shalihat atau tidak. Jika tidak, maka al-baqiyat al-shalihat yang masyhur ditafsirkan dengan zikir subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar tentu lebih baik.

Bagi yang tidak dikaruniai harta maupun anak, ayat ini menjadi motivasi bahwa al-baqiyat al-shalihat lebih baik di sisi Allah, sebab tidak sedikit pemilik harta dan anak disibukkan dengan perhiasan dunia tersebut.

al-Baqiyat al-shalihat, siapapun dan semua orang bisa meraihnya dan mengamalkannya. Adapun harta dan anak-anak, belum tentu semua orang bisa mendapatkannya. Dengan kata lain, harta dan anak bukan patokan kebahagiaan seseorang, tetapi, amal kesalehanlah yang mengekalkan pahala seseorang. Siapapun bisa mengamalkan al-baqiyat al-shalihat berupa zikir sebagaimana disebutkan di atas yang memiliki pahala besar.

Takdir Allah

Berbicara punya anak maupun tidak, dua-duanya sama-sama takdir dan kekuasaan Allah. Allah Swt. berfirman,

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ

 أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِير

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (Q.S. Asysyura: 49-50)

Dari ayat di atas, ada yang dikarunia anak perempuan dan laki-laki, ada yang hanya anak laki-laki, ada yang anak perempuan saja, bahkan yang tidak dikaruniai anak sama sekali. Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi.

Berikut ini sisi istimewa mereka yag tidak dikaruniai anak.

Allah siapkan anak di surga

Bagi yang ditakdirkan Allah tidak memiliki keturunan, maka Allah akan menggantinya di surga, sebagaimana sabda Rasulullah:

الْمُؤْمِنُ إِذَا اشْتَهَى الْوَلَدَ فِي الْجَنَّةِ كَانَ حَمْلُهُ وَوَضْعُهُ وَسِنُّهُ فِي سَاعَةٍ ، كَمَا يَشْتَهِي

“Seorang mukmin itu bila sangat menginginkan anak (namun tidak mendapatkannya), di surga ia akan mengandungnya, menyusuinya dan tumbuh besar dalam sekejap, sebagaimana ia menginginkannya.” (H.R. Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi nomor: 2563)

Karena memang di surga, seseorang akan mendapatkan apa yang ia inginkan termasuk kerinduan mendapatkan anak. Dalam ayat disebutkan,

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (Q.S. Azzukhruf: 71)

Tidak dihisab tentang anak

Orang yang dikarunia anak, maka di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban atas anaknya. Ia akan ditanya tentang bagaimana dia menafkahi keluarganya dan bagaimana dia mendidik anak-anaknya. Rasulullah bersabda,

وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

‘Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan  dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya.” (H.R. Bukhari Sahih al-Bukhari nomor 2554)

Betapa berat diamanahi seorang anak, sebab tanggung jawabnya di dunia dan akhirat. Sedangkan bagi yang tidak dikaruniai anak, maka ia tidak ditanya mengenai anaknya dan ini akan meringankan hisabnya di hari kiamat.

Dihapuskan dosa-dosanya

Dalam hadis Rasulullah, bahwa tidaklah seorang muslim yang Allah uji dengan kesedihan, kesakitan, sedikitnya harta dan anak melainkan Allah hapuskan dosanya serta Allah angkat derajatnya atas apa yang menimpanya.

Allah berfirman, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S. Albaqarah: 155)

Setiap kali dia merasakan kesedihan karena merindukan kehadiran anak, maka setiap kali itulah dosa-dosanya terhapus. Derajatnya pun di hari kiamat sebanding dengan kesedihan dan ujian saat di dunia.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 46: Maksud Al-Baqiyat Ash-Shalihat

Demikian diantara hikmah yang harus dicatat, agar setiap manusia senantiasa berbaik sangka dengan apapun yang menjadi takdir Allah. Kemuliaan seseorang sama sekali tidak diukur dari punya atau tidak punya anak.

Ibunda Khadijah dikaruniai banyak anak oleh Allah, sedangkan Ibunda Aisyah tidak diberikan seorang anak pun oleh Allah. Namun keduanya sama sama wanita mulia ahlul jannah. Hal ini semakin menegaskan firman Allah bahwa hanya ketakwaan yang menjadi ukuran kemuliaan seseorang.

Wallah a’lam.

Tiga Tingkatan Takwa dan Janji Allah bagi yang Berhasil Melaluinya

0
Takwa sebagai lifestyle
Photo by Imad Alassiry on Unsplash

Menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan merupakan definisi umum takwa kepada Allah Swt. Memang tidak mudah untuk melaksanakan dua hal tersebut. Hanya pribadi yang muttaqin yang mampu menjiwai makna takwa itu sendiri. Di sinilah tantangan sekaligus kesulitannya.

Berkali-kali Allah mengutarakan janji-Nya bagi orang yang mampu bertakwa. Dia berfirman, “Siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan menganugerahkannya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (Q.S. At-Talaq [65]: 2-3). Arah datangnya kasih sayang Allah meliputi segala tempat, tidak hanya di tempat keramaian, maupun sepi, jalan rezeki Allah, sebagaimana diungkapkan Emha Ainun Nadjib, adalah di jalan takwa setiap orang.

Secara etimologi, takwa berasal dari kata waqa-yaqi-wiqayatan. Artinya, menjaga, melindungi diri, dan memperbaiki diri, sebagaimana dijelaskan K.H. Ahmad Warson Munawwir dalam Kamus Al-Munawwir. Sedangkan secara terminologis, takwa merupakan sikap kehati-hatian atau kewaspadaan dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah. Ringkasnya, takwa itu menjaga, melindungi, dan memperbaiki diri menuju sesuatu yang diridai Allah.

Syekh Izzuddin bin Abdussalam dalam Maqashid al-Ri’ayah, pada bab Fashl fi Rutabi Masyaqqah al-Taqwa wal Muhasabah, menjelaskan setidaknya ada tiga tingkatan takwa, sebagai berikut.

Takwa sebagai lifestyle

Takwa sebagai gaya hidup (lifestyle) dan bahkan way of life (jalan hidup). Bagi pribadi yang terbiasa menjalani ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan, bertakwa bukanlah persoalan yang rumit. Syekh Izzuddin bin Abdussalam menuturkan,

أَحَدُهُمْ شَابٌّ نَشَأَ فِيْ عِبَادَةِ اللهِ لاَ تَقَعُ مِنْهُ اِلَّا الصَّغَائِرُ فِيْ أَنْدَرِ الْأَوْقَاتِ

Pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah. Dia hanya sesekali melakukan dosa kecil.

Menjaga tobat dan takwa bagi orang semacam ini mudah dan ringan karena takwa sudah menjadi kebiasaan yang membuatnya merasa tenang dan damai. Ketika bersalah, dia langsung merasa takut, bergegas meninggalkan kesalahan dan bertobat. Sekali saja meninggalkan ketaatan, dia merasa risau, gelisah, dan tidak tenang. Pribadi-pribadi seperti inilah yang oleh Syekh Izzudin sebut sebagai seseorang yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.

Baca juga: Tafsir Surah Ali Imran Ayat 134-135: Empat Perilaku Orang yang Bertakwa

Takwa amatiran

Yang kedua adalah seseorang yang bertakwa, tetapi tingkatannya tergolong amatiran. Artinya, dia masih menuruti kemauan hawa nafsu dan syahwatnya, di samping juga bertobat setelahnya. Ibaratnya, ketakwaan semacam ini masih rawan terdisrupsi oleh hal-hal yang mengarah pada kemaksiatan. Dalam hal ini, Syekh Izzuddin mengatakan,

مَنْ تَابَ مِنْ ذُنُوْبِهِ وَأَقْلَعَ عَنْ عُيُوْبِهِ بَعْدَ مَا أَلِفَ الْمَعَاصِيْ وَالْمُخَالَفَةَ

Orang ini bertobat dari dosa dan meninggalkan aib-aibnya setelah jatuh pada maksiat dan pelanggaran.

Nafsu mengingatkannya dengan beragam syahwat agar orang tersebut terus mengulanginya. Sedangkan setan mendorong dan mengajaknya untuk mengikuti syahwat. Menjaga takwa dan tobat atas ujian ini cukup berat, karena si pelaku sempat memperturutkan syahwat dan berpaling dari ketaatan.

Takwa yang tidak berdaya

Yang paling sulit adalah tingkatan takwa yang ketiga, yaitu ketika takwa sudah tidak menjadi gaya hidup (lifestyle) atau dia sudah tidak berdaya dalam menghadapi kemaksiatan yang mengepungnya dari segala penjuru. Pribadi semacam ini dilukiskan Syekh Izzuddin sebagai berikut,

مُسْلِمٌ مُوَحِّدٌ مُرْتَكِبٌ لِجَمِيْعِ مَا يَهْوَاهُ مِنَ الْمَعَاصِيْ وَالْمُخَالَفَاتِ قَدْرِيْنَ عَلَى قَلْبِهِ بِسُوْءِ كَسْبِهِ

Adalah muslim yang memperturutkan semua maksiat dan pelanggaran yang dibisikkan hawa nafsu. Hatinya telah mati sebab perilaku buruknya.

Menjaga takwa dan tobat atas ini sangat berat karena banyak waktu yang sudah terlewatkan dan karena ketaatan-ketaatan yang baginya berat dilaksanakan.

Baca juga: Memahami Qalbun Munib sebagai Karakter Orang yang Bertakwa

Akhir kata, mempertahankan predikat muttaqin memang sangat berat daripada meraihnya. Meski sulit, bukan berarti seseorang lantas putus asa dan menyerah begitu saja alias pasrah. Islam melarang hal tersebut. Islam mengajarkan agar manusia tidak menyerah dan putus asa untuk terus berjuang meraih kebaikan. Sebab, Allah sudah berjanji dan menggaransi, bahwa bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan. Kesulitan satu paket dengan kemudahan, itu janji Allah.

Dia tidak membiarkan manusia tercampak begitu saja, dan Allah sungguh selalu memenuhi janji-Nya. Di sinilah letak kesulitan untuk mempertahankan derajat ketakwaan. Sebagai penutup, kami ingin mengutip sebuah refleksi dari Emha Ainun Nadjib, cendekiawan dan budayawan muslim Indonesia,

“Takwa itulah target puasa. Takwa merupakan cakrawala perjalanan kemusliman manusia. Takwa lebih tinggi daripada nilai kebenaran dan nilai cinta, apalagi dibandingkan dengan tataran norma, hukum formal, adat, serta tabung-tabung formal kultural lainnya dalam komunitas atau kejemaahan umat manusia. Takwa itu suatu atmosfer yang bukan main menyejukkan, menenteramkan, dan membahagiakan, yang terletak di garis kemungkinan “liga rabb”, yakni kemungkinan pertemuan hamba-hamba hina dina semacam kita ini dengan Allah.”

Oleh karenanya, Islam mengajarkan kepada kita untuk fokus utamanya kepada diri sendiri. Gerak pertama kita harus ke dalam sebelum ke luar. “Jaga dirimu dan keluargamu dari api neraka,” begitu firman Allah dalam Q.S. At-Tahrim: 6. Wallahu a’lam.

Baca juga: Bertakwalah, Maka Allah Akan Mengajarimu!

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 46: Maksud Al-Baqiyat Ash-Shalihat

0
Surah al-Kahfi ayat 46
Surah al-Kahfi ayat 46

Menarik sekali membaca Surah Al-Kahfi Ayat 46, sebab bila dimaknai secara tekstual, seolah-olah memberitakan bahwa ada sesuatu yang lebih baik dari harta dan anak, sedangkan kita tahu bahwa keduanya adalah hal yang sangat berharga sekali di dunia ini.

Itulah mengapa kita perlu memahami ayat secara menyeluruh agar tidak salah kaprah, apalagi jika sampai pada kesimpulan untuk menelantarkan dan meremehkan harta dan anak. Berikut firman Allah dalam surah al-Kahfi ayat 46 mengenai harta dan anak:

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Ayat ini merupakan bantahan bagi beberapa kaum musyrik Jahiliyah, yaitu Uyainah dan Aqra’, yang membangakan diri dengan harta dan anak untuk merendahkan kaum muslimin yang miskin, seperti Salman Khabab dan Shuhaib. (Tafsir al-Lubab, 10/471)

Al-Baqiyat Ash-Shalihat

Secara harfiyah, al-baqiyat ash-shalihat adalah amal shaleh yang kekal. Dalam tafsir Ibnu Katsir, yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihat menurut Ibnu Abbas, Sa’id Bin Jubair dan beberapa ulama salaf adalah shalat lima waktu. Sedangkan menurut Atha’ Bin Abi Rabah adalah ucapan subahanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar.

Adapun menurut Ali bin Abi Thalhah yaitu dzikir kepada Allah, puasa, haji, shalat, sedekah, membebaskan budak, jihad, silaturahmi, dan semua amal perbuatan baik. Yang semuanya itu akan mengekalkan pelakunya di surga. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/436). Senada dengan itu, Sayyid Tanthawi juga memaknai al-baqiyat as-shalihat sebagai lafal yang umum, mencakup semua ucapan dan perbuatan yang diridai Allah, seperti salat lima waktu dan lain-lain.

Mengenai penggunaan terminologi al-baqiyat ash-shalihat di ujung ayat ini bukanlah bermakna meremehkan harta dan anak. Menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, bahwa hal tersebut hanyalah sebagai perbandingan.

Lebih lanjut beliau menerangkan, andaikata seseorang menggunakan hartanya sebagai media amal saleh itu bukan disebabkan oleh hartanya, melainkan oleh amalnya yang mensedekahkan atau menginfakkan hartanya. Kendati pun ia memiliki anak yang saleh, itu juga hasil dari amalnya dalam upaya membentuk anak-anak yang saleh.

Harta dan Anak

Allah menegaskan bahwa harta dan anak hanyalah zinah (perhiasan), bukan qimah (nilai), sehingga derajat kedudukan manusia tidak bisa diukur dengan keduanya. Derajat manusia hanya diukur dengan keimanan dan amal saleh, sebagaimana firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 13, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” Itulah alasan  pada akhir ayat Allah menegaskan, bahwa baqiyat shalihat lebih baik pahalanya di sisi Tuhan. (Tafsir al-Wasith, 1/563)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, bahwa yang abadi untuk seorang manusia adalah amal shalehnya, adapun harta dan anak bila digunakan dalam ketaatan maka termasuk bagian dari yang kekal, dan jika tidak, maka mereka akan musnah seiring musnahnya dunia. (Syarh Bulughul Maram, 6/476).

Dalam tafsir Al-Misbah, ayat ini menyebut dua dari hiasan dunia yang seringkali dibanggakan manusia dan mengantarnya menjadi lengah dan angkuh. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Kesemuanya tidak abadi dan bisa memperdaya manusia, tetapi amal yang kekal yang dilakukan karena Allah swt lagi saleh, yakni sesuai dengan tuntunan agama dan bermanfaat adalah lebih baik untuk kamu semua pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik dan lebih dapat diandalkan untuk menjadi harapan.

Mengenai larangan berlebihan mencintai harta, Allah berfirman:

وَ تُحِبُّوْنَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (Q.S. Al-Fajr ayat 20)

Karena cintanya yang berlebihan terhadap harta, maka banyak orang siap melakukan apa saja seperti penipuan, penggelapan, pencurian, penyuapan, korupsi, dan lain-lain. Namun demikian, Alquran memberikan rambu-rambu tertentu untuk menyikapi harta. Begitupun dalam hal kecintaan terhadap anak-anak.

Menurut imam al-Qurthubi, bahwa harta kekayaan dan anak wajar menjadi perhiasan dunia yang menetramkan pemiliknya. Karena pada harta ada keindahan dan manfaat, sedangkan pada anak ada kekuatan dan dukungan. Namun demikian, kedudukan keduanya sebagai perhiasan dunia hanyalah bersifat sementara dan bisa menggiurkan serta menjerumuskan.

Beliau kemudian mengkorelasikannya dengan ayat lain, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15) dan ayat “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.(Al-Munafiqun: 9), ayat-ayat tersebut sebagai pengingat jika kemudian harta dan anak justru menjauhkan pemiliknya dari Allah swt.

Sangat bijak perkataan Ibnu Mas’ud r.a. dalam tafsir Ibnu Rajab, bahwa hendaklah tidak mengatakan ‘aku berlindung kepada Allah dari ujian’ tetapi katakanlah ‘aku berlindung kepada Allah dari ujian yang dapat menyesatkan’. Kemudian beliau membacakan firman Allah: Sesungguhnya harta dan anak-anakmu adalah ujian. Ayat ini mengisyaratkan agar tidak berlindung dari ujian karena harta dan anak pun adalah ujian.

Kesimpulan

Ada pesan penting dalam surah al-Kahfi ayat 46, namun bukan tentang mengabarkan sesuatu yang lebih baik dari harta dan anak. Tetapi mengenai betapa harta dan anak adalah perhiasan dunia. Harta dan anak memiliki potensi yang sama dalam mengantarkan kepada kebaikan atau menjerumuskan seseorang kepada dosa dan kemaksiatan. Itulah mengapa dalam ayat-ayat lainnya, Allah menyebut keduanya sebagai ujian.

Demikian keseimbangan yang diajarkan oleh Allah swt dalam menyikapi harta dan anak yang di satu sisi menduduki posisi tertinggi dan di sisi lain menjadi titik lemah manusia. Bukan harta, bukan pula anak. Tetapi amal saleh lah yang merupakan sumber pahala kita. Dan harta dan anak lah diantara media amal saleh tersebut.

Meski mufassir berbeda pendapat mengenai makna al-baqiyat ash-shalihat, tetapi semua sepakat bahwa ayat ini adalah peringatan agar harta dan anak tidak menjerumuskan pada dosa, sehingga penekanan al-baqiyat ash-shalihat bertujuan sebagai rambu agar harta dan anak disikapi sesuai tuntunan syariat. Wallah a’lam.

Hikmah dalam Polemik Rumah Tangga Zayd bin Haritsah dan Zainab binti Jahsyi

0
Hikmah dalam Polemik Rumah Tangga Zayd bin Haritsah dan Zainab binti Jahsyi
Hikmah dalam Polemik Rumah Tangga Zayd bin Haritsah dan Zainab binti Jahsyi

Zayd bin Haritsah adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw. yang istimewa, karena dia adalah satu-satunya sahabat Nabi yang namanya disebut secara eksplisit dalam Alquran. Zayd bin Haritsah awalnya adalah seorang budak, yang kemudian dimerdekakan dan dijadikan anak angkat oleh Nabi. Sedangkan Zainab binti Jahsyi merupakan sepupu Nabi, tepatnya putri dari Umaimah binti Abdul Muthallib, bibi dari Nabi Muhammad.

Singkat kata, dua orang yang sama-sama mulia ini dinikahkan oleh Nabi, meskipun latar belakang keluarga dan strata sosial di antara keduanya sangat berbeda. Namun, rumah tangga mereka hanya bertahan seumur jagung, tidak sampai setahun mereka pun bercerai. Polemik rumah tangga Zayd dan Zainab ini digambarkan dalam Alquran surah Alahzab.

Ayat ini, bila dibaca secara tekstual, memang terkesan memberikan persepsi ‘negatif’ terhadap Nabi Muhammad, karena di dalam ayat inilah Allah memerintahkan Nabi untuk menikahi Zainab binti Jahsyi, yang tidak lain adalah mantan istri dari anak angkatnya sendiri, Zayd bin Haritsah. Ayat inilah, yang kemudian, oleh sebagian mufasir dipahami secara tidak tepat. Ayat ini terdapat dalam surah Alahzab, tepatnya ayat 37:

 وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا

“(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankan istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk engkau takuti. Maka, ketika Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zaynab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istri-istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (Terjemah Kemenag 2019)

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitab al-Insan al-Kamil, mengatakan bahwa sebagian mufasir telah melakukan ‘kesalahan’ dalam memahami ayat ini, dengan mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah, “Nabi tertarik dengan Zaynab, dan berharap bisa menikahinya, akan tetapi beliau menyimpan perasaan itu.”

Baca juga: Pernikahan Perspektif Alquran: Bersatu dari Perbedaan

Hal yang lebih disayangkan, ada mufasir yang sampai berkesimpulan bahwa perintah Nabi kepada Zayd untuk mempertahankan Zainab sebagai istrinya adalah hanya bentuk basa-basi (mujamalah) saja.

Jika pemaknaan seperti ini dipertahankan, maka sungguh kita telah terjebak dalam kesalahan yang amat besar, karena berarti kita telah menyematkan sifat-sifat yang tercela kepada Nabi Muhammad. Bagaimana mungkin, sebagai sosok Nabi yang mulia dan agung bisa melakukan hal yang sedemikian hina.

al-Imam al-Qusyairi juga memberikan kritikan terhadap mereka yang memberikan penafsiran secara ‘tidak pantas’ terkait ayat ini. Dia mengatakan bahwa, penafsiran seperti ini merupakan bentuk kesalahan yang fatal, dan muncul dari orang yang tidak memahami sosok Nabi Muhammad sepenuhnya. Bagaimana mungkin Nabi tertarik kepada Zainab tatkala melihatnya, sedangkan Zainab adalah anak perempuan dari bibi Nabi, yang sejak kecil sudah sering berinteraksi dengan Nabi, dan saat itu dia belum memakai hijab?!

Lebih dari itu, Nabi sendirilah yang menikahkan Zayd dengan Zainab. Jika memang benar Nabi menginginkan Zainab dari awal, tentu beliau akan menikahinya, dan Zainab pasti senang. Karena Zainab mau dinikahkan dengan Zayd tidak lain adalah karena mengikuti perintah dari Nabi Muhammad.

Pemahaman Alternatif menurut Sayyid Muhammad Al-Maliki

Pemahaman yang tepat menurut Sayyid Muhammad Al-Maliki adalah, bahwa Allah memang memberikan informasi kepada Nabi Muhammad terkait Zainab, bahwa kelak dia akan menjadi istri Nabi setelah bercerai dengan Zayd. Hal ini tidak lain adalah karena adanya hikmah syariat baru yang secara tersirat telah disebutkan di penghujung ayat.

Fakta sejarah menyatakan bahwa kehidupan rumah tangga antara Zayd dan Zaynab tidaklah harmonis. Zayd sering mencurahkan perasaannya kepada Nabi terkait kondisi rumah tangganya dengan Zaynab yang jauh dari ketenangan dan kebahagiaan.

Faktor yang menjadi penyebabnya adalah adanya beberapa perbedaan yang sulit untuk disatukan. Setiap kali Zayd mengadu kepada Nabi terkait kondisi rumah tangga, Nabi selalu berpesan agar Zayd bersabar dan bertakwa kepada Allah, dalam mempertahankan rumah tangganya. Padahal saat itu, Nabi sudah diberi informasi oleh Allah melalui wahyu, bahwa kelak mereka berdua akan bercerai dan Zaynab menjadi istri Nabi. Namun Nabi tidak memberitahukan hal itu kepada Zayd. Hal ini adalah bentuk kasih sayang dan kehalusan perasaan Nabi Muhammad. Dalam konteks ini, Nabi adalah orang yang paling sempurna dalam menjaga perasaan orang lain, dalam hal ini adalah Zayd.

Baca juga: Belajar dari Kisah Hannah dan Maryam: Dua Sosok Ibu Tunggal Inspiratif

Informasi tentang kepastian bahwa Zaynab akan menjadi istri Nabi setelah bercerai dengan Zayd, juga terdapat dalam riwayat yang bersumber dari al-Zuhri, yang mengatakan bahwa Jibril pernah datang kepada Nabi Muhammad dan memberikan informasi bahwa Allah akan menikahkan Zaynab dengan Nabi. Informasi inilah yang kemudian disembunyikan oleh Nabi dari Zayd (Al-Maliki, al-Insan al-Kamil/95).

Hikmah Pernikahan Nabi Muhammad saw. dengan Zaynab binti Jahsyi

Adapun terkait hikmah pernikahan Nabi dengan Zaynab adalah untuk menganulir tradisi keharaman menikahi mantan istri dari anak adopsi, sebagaimana terjadi pada masa itu, yang menganggap bahwa anak adopsi statusnya sama dengan anak kandung. Pada saat itu, Nabi telah mengadopsi Zayd sebagai anak, sehingga Zayd sampai mengaku sebagai Zayd bin Muhammad. Tradisi ini kemudian dianulir oleh Allah dengan turunnya ayat 40 surah Alahzab, yang berbunyi:

 مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ ٤٠

“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Terjemah Kemenag, 2019)

Pernikahan Nabi dengan Zaynab adalah sebagai bentuk penegasan bahwa status anak adopsi tidaklah sama dengan anak kandung, sehingga mantan istrinya boleh dinikahi. Ketentuan ini merupakan cara Allah untuk menganulir klaim bahwa anak adopsi sebagai anak kandung.

Baca juga: Surah Ar-Rum Ayat 21: Sebenarnya, Apa Makna Pasangan dalam Rumah Tangga?

Jika ada pertanyaan, apa faidah dari pesan Nabi kepada Zayd agar bersabar dan mempertahankan istrinya, walaupun kondisinya saat itu sudah tidak harmonis? Jawabannya adalah, bahwa meskipun Allah sudah memberikan informasi kepada Nabi bahwa kelak Zaynab akan menjadi istrinya, akan tetapi Allah tidak bermaksud agar Nabi menceraikan Zaynab saat itu juga. Hingga pada waktu yang tepat, secara alamiah, sesuai ketetapan Allah, Zayd menceraikan istrinya.

Hikmah lain dibalik kandasnya pernikahan Zayd bin Haritsah dengan Zaynab binti Jahsyi adalah, bahwa Allah memberikan ganti kepada Zayd dengan pasangan yang lebih baik. Zayd bin Haritsah kemudian menikah dengan mantan budak dan pengasuh Rasulullah, yang dikenal dengan sebutan Ummu Aiman. Pernikahan dua orang yang mulia ini kemudian dianugerahi anak yang luar biasa, dan juga salah satu sahabat kesayangan Rasulullah, yaitu Usamah bin Zayd.

Beberapa Kesunahan dalam Merawat Jenazah

0
Beberapa kesunahan dalam merawat jenazah
Beberapa kesunahan dalam merawat jenazah

Dalam pengetahuan khalayak umum ada empat hal yang perlu dilakukan saat seseorang meninggal, yaitu memandikan, mengafani, mensalati dan menguburkan. Namun sebenarnya tuntunan agama dalam memperlakukan orang yang baru saja meninggal tidak hanya itu saja. Ada beberapa kesunahan yang bisa dilaksanakan, di antaranya adalah menutup mata jenazah saat orang tersebut meninggal dalam keadaan mata terbuka. Berikut keterangan selengkapnya.

Baca Juga: Amalan Mempermudah Melewati Sakratulmaut

Kesunahan dalam merawat jenazah

Tatkala menguraikan kandungan surah Ali Imran ayat 185 tentang kepastian kematian bagi setiap manusia, Imam al-Qurthubi menerangkan bahwa ketika seseorang meninggal dunia maka hilang kesempatannya untuk beribadah serta gugur berbagai kewajiban ibadah yang dibebankan pada dirinya. Namun pada saat itu juga muncullah beberapa kesunahan dan kewajiban yang hendaknya dilakukan orang yang hidup pada jenazah tersebut. Di antara kesunahan tersebut adalah menutup mata jenazah apabila dia meninggal dalam keadaan mata terbuka (Tafsir al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an/4/288).

Selain itu, ada beberapa kesunahan lain yang dijelaskan oleh Imam al-Mawardi al-Hawi al-Kabir/3/7. Di situ dia merangkum tujuh kesunahan yang dapat dilaksanakan pada jenazah yang baru saja meninggal.

Pertama, menutup mata jenazah apabila terbuka. Hikmah dari kesunahan ini adalah agar jenazah tidak memiki bentuk pandangan mata yang buruk. Kesunahan ini didasarkan atas tindakan Nabi Muhammad saw. dalam memejamkan mata Abi Salamah dalam hadis riwayat Imam Muslim. Sebagian ulama menyatakan bahwa kesunahan ini tetap berlaku meski pada jenazah orang yang buta (Syarah al-Bahjah al-Wardiyah/5/411).

 Imam al-Nawawi menambahkan keterangan bahwa pada saat menutup mata jenazah dapat membaca doa:

بِاسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ الله

Dengan menyebut nama Allah dan atas Agama utusan Allah (al-Majmu’/5/126).

Kedua, membuat ikatan di bagian wajah, yang di bagian bawah dikaitkan pada dagu jenazah dan bagian atas dikaitkan pada kepala jenazah. Tujuannya agar mulut jenazah tidak terbuka dan memberikan pemandangan yang buruk.

Ketiga, melemaskan persendian jenazah. Seperti yang ada pada bagian lengan, tangan, paha, kaki dan bagian jari-jari, yaitu dengan cara melipatnya pelan-pelan dan kemudian memanjangkannya kembali. Tujuannya agar tidak kaku sehingga menimbulkan kesulitan saat dimandikan. Kesunahan ini dapat dibantu dengan menggunakan minyak tertentu untuk melemaskan otot (Hasyiyah Jamal/6/406).

Keempat, melepas pakaian jenazah.

Kelima, meletakkan jenazah di papan atau ranjang yang agak tinggi dari tanah.

Keenam, menutup seluruh bagian jenazah dengan kain. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan sehelai kain yang nantinya ujung bagian atas bisa diletakkan di bagian bawah kepala dan ujung bagian bawah di letakkan pada bagian bawah kaki. Tujuannya agar kain yang menutup tidak tersingkap.

Ketujuh, meletakkan besi atau benda lain yang terbuat dari besi atau semacamnya di perut jenazah. Tujuannya agar tidak menggembung. Benda tersebut bisa diletakkan di bagian bawah atau atas kain penutup. Para ulama mengingatkan agar benda tersebut bukan berupa Alquran dan benda terhormat lainnya.

Selain beberapa kesunahan yang tujuh di atas, ulama yang lain memberikan tambahan bahwa dianjurkan bagi orang-orang yang masih hidup untuk menghadapkan jenazah ke kiblat, bisa dengan memiringkan jenazah pada lambung kiri atau kanan atau dengan membaringkan jenazah dan agak membuat kepala jenazah terangkat sehingga bagian bawah kaki serta wajah seakan menghadap kiblat.

Selain itu, ulama juga menganjurkan orang yang melaksanakan beberapa kesunahan di atas adalah mahram dari orang yang meninggal (orang yang tidak boleh dinikahi) meski berbeda jenis kelamin dan orang lain (bukan mahramnya) tapi berjenis kelamin yang sama. Tidak lupa, ulama juga menganjurkan bagi keluarga orang yang meninggal untuk segera menyelesaikan urusan hutang dan wasiat orang yang meninggal tersebut. (Bujairimi alal Khatib/4/363).

Baca Juga: Dasar Hukum Menjenguk Orang Sakit

Kesimpulan

Berdasar berbagai keterangan di atas dapat diambil kesimpulan tentang beberapa anjuran Islam terkait merawat jenazah yang baru saja meninggal. Kesunahan-kesunahan di atas menunjukkan cara Islam memuliakan manusia meski dalam keadaan tidak bernyawa. Bagi Islam, manusia adalah makhluk terhormat yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik tidak hanya pada waktu hidup, tapi juga saat sudah meninggal. Wallahu a’lam.

Analogi Surah al-Baqarah Ayat 155-156, Lima Ujian Yang Dihadapi Pelajar

0
Ujian
Ujian bagi Pelajar

Mau tidak mau setiap orang yang hendak naik kelas atau derajat, pasti diuji oleh Allah, tak terkecuali seorang pelajar. Ujian itu tidak untuk dijauhi, melainkan dihadapi. Problematika akut bagi pelajar hari ini adalah ketidakmampuan diri dan ketidaklengkapan pengetahuan sehingga mudah menyerah dan putus asa. Padahal, Allah swt sendiri jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa Kami pasti akan mengujimu agar engkau naik kelas. Datangnya suatu ujian harus kita pahami bahwa Allah hendak menaikkan status atau derajat kita. Paradigma itu yang harus di-ugemi (dipegang) bagi seorang pelajar.

Artikel ini akan mengulas lima ujian yang harus dihadapi pelajar berdasarkan firman Allah swt dalam Surah Al-Baqarah Ayat 155-156 di bawah ini.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali) (Q.S. Al-Baqarah [2]: 155-156).

Sedikit Ketakutan

“Allah tidak akan menguji hamba-Nya di luar batas kemampuannya”, begitulah bunyi ayat Al-Quran yang senada dengan ayat di atas. Bahkan, Allah tidak menginginkan hamba-Nya untuk tidak bahagia. Itulah mengapa hampir semua mufasir menafsirkan bisyain minal khauf dengan sedikit ketakutan. Ketakutan yang dimaksud, sebagaimana penafsiran Quraish Shihab, adalah keresahan hati menyangkut sesuatu yang buruk, atau yang hal-hal yang tidak menyenangkan yang diduga akan terjadi.

Baca Juga: Teladan Baginda Nabi dalam Membangun Relasi Suami-Istri

Bagi pelajar, semestinya ketakutan itu bukanlah sesuatu yang menghambat. Takut itu muncul karena ketidaklengkapan pengetahuan kita akan sesuatu tersebut sehingga muncul rasa was-was dan takut. Hidup ini kalau bisa, seperti yang diutarakan Emha Ainun Nadjib, kita jalani dengan berupaya membebaskan diri dari ketakutan atau keberanian. Takut itu pintu penyakit jiwa, juga berani. Manusia itu statusnya lebih besar dari ketakutan dan keberanian. Pun, ia juga lebih hebat dari kegembiraan dan kesedihan.

Sedikit Kelaparan

Paradigma yang harus dipedomani bagi pelajar adalah ia butuh rasa lapar. Dengan rasa lapar, kita akan mengerti bagaimana kelezatan makanan yang dimakan atau bagaimana nikmat Allah yang diberikan kepada kita sehingga mensyukuri. Rasa lapar juga menginformasikan kepada kita bahwa kita butuh makan, kita bukan manusia super. Artinya, rasa lapar mengingatkan kepada pelajar bahwa sehebat apapun capaian atau prestasi yang ia ukir, ia tetaplah manusia biasa. Kompetensi yang ia miliki masih jauh dari sempurna. Di atas langit masih ada langit. Sepandai apapun dia, masih ada orang lebih yang pandai darinya.

Jadi, yang dibutuhkan pelajar adalah bersabar dan bersyukur bahwa beruntung ia dikaruniai rasa lapar, bukti bahwa Allah masih menyayangi dirinya dan memberi rahmat-Nya kepada kita. Terkadang persoalan dan ujian hidup adalah bagaimana kita menyikapinya dengan bijak.

Kekurangan Harta

Hampir pasti setiap pelajar merasakan kekurangan bekal (bulghah) atau logistik. Harta di sini dapat bermakna dalam arti yang sesungguhnya, yakni harta benda. Ada juga yang menafsirkan harta adalah segala sesuatu yang bersifat materi yang menempel dalam tubuh kita seperti yang diungkapkan Ibn Katsir. Di abad 21 ini, sebagaimana dikemukakan Emha Ainun Nadjib, kebanyakan makhluk di bumi lupa bahwa seluruh kehidupan ini milik-Nya, sehingga segala urusan kehartaan, keusahaan dan perdagangan dalam kehidupan, Tuhan-lah yang berhak mutlak menentukan aturan dan kriterianya, terutama umat manusia. Mereka sedang memiliki masalah sangat serius dan besar dengan Tuhan. Untunglah di dalam mekanisme transaksi dunia dan akhirat, Allah mengutamakan policy Rahman Rahim dan Shabur Halim.

Di sinilah letak jihad fil ‘ilm yang sesungguhnya bagi seorang pelajar. Karena itu, benar sekali ayat Alquran, mereka yang bersabar atas letihnya belajar, kurangnya bekal, kurangnya istirahat, ia ditinggikan derajatnya di dunia dan akhirat (Q.S. Al-Mujadalah: 11).

Kekurangan Jiwa

Jiwa di sini bermakna meninggalnya teman-teman, kerabat keluarga dan orang tercinta di sekitar kita sebagaimana penafsiran Ibn Katsir. Dalam arti yang lain, kekurangan jiwa dapat dimaknai merasa terombang-ambing, muncul keraguan (kegamangan), overthinking dan insecure. Ia merasa di titik nadir kehidupan. Hal ini lumrah dialami oleh pelajar, terutama anak remaja di rentang usia 11-19 tahun. Anak remaja jika sudah mencapai usia 11-19 tahun atau masa transisi, ia tengah mencari jati dirinya.

Karena itu, di sinilah peran penting sosok guru sebagai pembimbing, motivator dan “teman” diskusi baginya. Sudah tidak zamannya lagi, guru mengajarkan dengan pendekatan top-down atau memperlakukan mereka laiknya gelas kosong, pendekatan guru sebaiknya bottom-up dengan mengacu pada karakter, psikologi, dan fitrah peserta didiknya sehingga ia merasa tidak sendiri dalam menghadapi kenyataan hidup serta terkembang potensinya sesuati fitrah-Nya.

Belum Mencapai Tujuan

“Kekurangan buah” dalam ayat tersebut dapat dimaknai belum kunjung hasil apa yang diharapkan. Seringkali, pelajar sudah berusaha keras dalam belajar namun belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Dalam konteks ini, kami tidak menggunakan redaksi “tidak hasil atau tidak tercapai”, namun “belum” tercapai.

Baca Juga: Tiga Niat dalam Menuntut Ilmu

Digunakannya kata belum menandakan bahwa kerja keras, ketekunan dan kegigihan dalam belajar berkemungkinan untuk tercapai dalam rentang waktu kemudian. Jika hasil itu belum tercapai hari ini, yakinlah buahnya akan ia petik suatu saat. Di sinilah letak kesabaran seorang pelajar sedang diuji. Seberapa sabar ia tekun dan gigih dalam berjuang, meskipun seakan-akan tidak membuahkan hasil, seberapa besar itu pula yang akan ditunai. Kesuksesan itu hanya persoalan waktu bagi mereka yang tekun dan gigih dalam berjuang. Bukankah Allah pernah bilang kepada kita, “Wahai Hamba-Ku, janganlah engkau berputus asa dan letih dari rahmat-Ku, Sungguh Aku pasti menjawab doa-Mu”.

Semoga kita semua yang tengah menyandang status sebagai pelajar, dimudahkan dalam mensyukuri atas segala nikmat-Nya, dilapangkan hati dan pikirannya sehingga tidak mudah menyerah, disabarkan dalam menjalani segala proses menuntut ilmu, menjalani semua ujian mendapat ridha dari-Nya. Aamiin. Wallahu A’lam.

Keseimbangan Perspektif Al-Qur’an Sebagai Terapi Self-Healing

0
Self-Healing
Keseimbangan al-Quran untuk Self-Healing

Pada umumnya, manusia tidak lepas dari permasalahan di sepanjang hidupnya. Hal ini dikarenakan manusia merupakan mahluk yang memiliki emosi. Emosi ini dapat mempengaruhi beberapa aspek dalam kehidupan seseorang, sebab di saat seseorang merasakan emosi positif maupun negatif hal ini akan membawa perubahan secara fisik maupun psikologis. Untuk itu, diperlukan banyak metode agar seseorang dapat mengendalikan emosi secara efektif, salah satu caranya adalah dengan self-healing.

Self-healing adalah istilah psikologi yang saat ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat modern, baik di media sosial instagram, whatsapp, youtube maupun di media sosial lainnya dan telah menjadi trend baru dalam istilah psikologi. Istilah self-healing seringkali digunakan berhubungan dengan kondisi psikologis mental seseorang yakni sebagai proses pemulihan atau penyembuhan (umumnya dari gangguan psikologis, trauma) yang didorong dan diarahkan sendiri oleh pasien.

Dalam Al-Qur’an, karakteristik self-healing ialah dengan mengkombinasikan pelatihan psikis (bathin) dan fisik (dhahir) secara bersamaan, sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Baqarah ayat 222, yang berbunyi: 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222)

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri” (Q.S al-Baqarah [2]: 222)

Baca Juga: Hadis Tentang Istigfar Rasulullah dan Tafsir Surah Al-Fath Ayat 1-2

Dalam Taysir al-Karim al-Rahman, al-Sa’di menyatakan maksud dari “wayuhibbul mutatahhirin” yaitu mencakup orang-orang yang membersihkan diri dari berhala-berhala dan juga orang-orang yang membersihkan anggota badan dari najis dan hadast (kecil maupun besar). Menurut beliau, taharah atau bersesuci di dalam Islam disyari’atkan secara mutlak karena Allah swt mencintai orang-orang yang disifati dengan demikian. Beliau juga menegaskan bahwa mensucikan di sini juga dapat diterapkan pada hal yang sifatnya maknawi misal mensucikan diri dari akhlak yang hina, sifat-sifat serta perbuatan-perbuatan yang tercela. (Al-Sa’di, 2000: 100)

Kata “mutatahhirin” pada ayat di atas memang secara eksplisit tidak menjelaskan self-healing yang mengkombinasikan antara pelatihan psikis dan fisik. Namun, melalui analisis gramatikanya kata “al-Tatahhur” tidak hanya terbatas pada suci atau bersih dari kotoran yang menempel pada badan atau pakaian, lebih dalam lagi kata tersebut dapat digunakan dalam konteks suci atau bersih dari perbuatan-perbuatan tercela, sebagaimana kata “yatatahharun” pada surah al-Naml ayat 56 yakni Nabi Luth dan kaumnya bersih atau suci dari perbuatan Sodom. (Ibnu Manzur, t.th: 504)

Maka, jika diimplementasikan pada konteks self-healing dapat memiliki arti bersih (pulih) dari mental yang tidak baik karena depresi melalui pelatihan atau pengayaan yang mengkombinasikan antara fisik dan psikis.

Sebagai penyempurna konsep Al-Qur’an tentang self-healing, berikut disajikan beberapa pengayaan self-healing dalam ayat-ayat Al-Qur’an sebagai terapi untuk mengolah emosi untuk mengatasi depresi dan stres yang akan berdampak pada tindakan self-injury. Pengayaan-pengayaan di sini ialah terdiri dari amalan hati dan lisan (doa dan zikir) dan amalan ibadah yakni shalat dan puasa.

Pertama, doa yakni permintaan dan permohonan. Secara istilah, doa adalah penyerahan diri kepada Allah, dalam memohon segala yang diinginkan dan meminta dihindarkan dari segala yang dibenci. Dengan berdoa, maka hati seorang hamba akan merasakan ketentraman sebagaimana firman Allah swt dalam Surah al-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (103)

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (Q.S al-Taubah [9]: 103)

Melalui ayat di atas Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad untuk mendoakan dan memintakan ampunan kepada Allah untuk mereka yang menyedekahkan sebagian hartanya untuk berzakat. Sesungguhnya dengan doa dan permohonan ampun, gejolak dalam hati mereka akan hilang sehingga merasakan ketenangan jiwa karena diterima taubatnya oleh Allah swt (Al-Maraghi, 1946, Vol 11: 15). Dalam ayat lain Allah swt berfirman:

“Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku.” (Q.S al-Baqarah [2]: 186).

Seorang hamba yang beroda dengan hati yang hadir dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menghambat dikabulkannya doa seperti mengkonsumsi makanan haram, maka sungguh Allah telah berjanji akan mengabulkannya, terutama ketika ia mendatangkan sebab-sebab dikabulkannya doa yakni melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian ia akan memperoleh petunjuk keimanan dan akan melaksanakan amal-amal saleh serta akan menghilangkan perbuatan tercela yang dapat menghilangkan keimanan dan amal salehnya. (Al-Sa’di, 2000: 87)

Tentu, rasa tenang dan tentram juga dapat diperoleh dengan meminta/memohon kepada Allah untuk dirinya sendiri disertai dengan hati yang hadir dan bersungguh-sungguh dalam berdoa, bahkan Imam al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasbie As-Shiddiqie menyatakan bahwa doa walaupun tidak dapat menolak qadha’ Tuhan, namun akan melahirkan sikap khudu>’ dan hajat kepada Allah swt. (Syukriadi, 2007: 11) Ketika seseorang telah sampai pada tahapan ini, maka sebenarnya hakikat doa yang dipanjatkan dengan bersungguh-sungguh sudah menjadi self-healing untuk dirimya sendiri.

Kedua, dzikir. Allah swt berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)

“Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram” (Q.S al-Ra’d [13]: 28)

Al-Sa`di dalam kitab tafsirnya “Taysir al-Karim al-Rahman” menafsiri kata zikir dengan dua tafsiran. Pertama, zikir seperti membaca tasbih, tahlil dan takbir kepada Allah. Sehingga, seorang hamba tidak akan tentram hatinya kecuali dengan berzikir kepada Allah, tidak ada sesuatu yang lebih lezat ataupun manis selain cinta kepada Allah, mendekatkan diri serta bermakrifat kepada-Nya. Ukuran kecintaan dan makrifat kepada Allah ialah sesuai dengan zikir yang dilakukan. Kedua, ketenteraman hati didapat ketika mengetahui makna-makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an karena akan menunjukkan kepada seorang hamba kenenaran yang terang disertai dengan dalil-dalil di dalamnya. Pada bagian ini, ketentraman tidak akan didapat kecuali dengan keyakinan dan pengetahuan. (Al-Sa’di, 2000: 417)

Ketiga, shalat dengan khusyu’, penuh kesadaran dan hanya semata-mata karena Allah swt akan menghimpun tiga elemen penting yakni spiritual, mental dan fisik yang pada praktiknya akan memberikan makna atau esensi antara hubungan seorang hamba dengan sang Pencipta, sehingga dapat melahirkan kedamaian dan ketenangan hati. Di sisi lain, dalam shalat juga memiliki berbagai aspek yang dibutuhkan dan bisa diterapkan untuk self-healing yakni aspek terapeutik (olahraga), aspek meditasi, aspek autosugesti, dan aspek kataris (penyucian jiwa). Allah swt berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar” (Q.S al-Ankabut [29]: 45)

Ibnu Ajibah menjelaskan bahwa perintah melaksanakan shalat di atas ialah harus dengan hati yang khuyu’ dan hudur. Sesungguhnya shalat (dengan khusyu’) dapat mencegah dari perbuatan yang tercela seperti zina, meminum khomer dan lain sebagainya serta menjauhkan diri dari perbuatan mungkar yakni perbuatan yang bertentangan dari syari’at dan akal. Beliau menegaskan sudah tidak diragukan lagi bahwa shalat disertai dengan khusyu’dan rasa penyerahan diri kepada Allah, maka akan mencegah dari perbuatan mungkar. (Ibnu Ajibah, 1419 H, Vol. 4: 305)

Keempat, puasa, ialah menahan dari segala sesuatu. Adapun menurut syara’ puasa adalah menahan dari sesuatu yang dikhususkan (yang membatalkan puasa), dilakukam oleh seseorang yang khusus dalam waktu yang ditentukan disertai dengan syarat-syaratnya. (Taqiuddin Abu Bakar, 2004: 284) Perintah berpuasa termaktub dalam surah al-Baqarah ayat 183, berikut bunyinya:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيامُ كَما كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Q.S al-Baqarah [2]: 183)

Baca Juga: Surah An-Nur Ayat 26: Penjelasan Ayat dan Konsep Jodoh

Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya menyatakan bahwa beberapa faedah yang akan didapat ketika melaksanakan puasa ialah dapat mensucikan jiwa, mendapat ridha Allah dan menjadikan seseorang bertakwa kepada Allah baik dalam keadaan sepi maupun ramai. Selain itu – melalui puasa – seseorang dapat mengatur kehendaknya sendiri agat tidak berlebihan, belajar bersabar den menahan segala hal yang dapat membatalkan, menahan diri dari perkara-perkara yang tidak disukai dan meminimalisir syahwat. (Wahbah Zuhaili, 1418 H, Vol. 2: 131)

Melalui ritual puasa pikiran individu biasanya akan lebih jernih karena ketika seseorang berpuasa maka zat-zat yang terkadang membawa emosi-emosi tertentu kosong seperti kafein atau gula-gulaan. Dengan begitu, tidak ada zat macam-macam yang masuk ke dalam tubuh, sehingga pikiran pun akan lebih jernih. Oleh karenanya dengan berpuasa seseorang dapat mentraetment dirinya sendiri (self-healing).

Dengan demikian, self-healing sangat penting untuk meredam emosi negaitf, depresi dan lain sebagainya yang bahkan, akan berdampak pada tindakan self-injury. Di antara beberapa konsep self-healing yang efektif untuk menjaga mental ialah konsep self-healing dalam Al-Qur’an yang mengkombinasikan pelatihan fisik dan psikis, seperti shalat, dzikir, puasa dan doa sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Tafsir Surah Albaqarah Ayat 260: Belajar Berpikir Kritis dari Nabi Ibrahim

0
Tafsir Q.S. Albaqarah: 261: Belajar Berpikir Kritis dari Nabi Ibrahim
Photo by AbsolutVision on Unsplash

Dalam dunia pendidikan, tiap peserta didik berupaya dengan beragam cara dan metode bagaimana dia bisa meraih pemahaman yang utuh dari apa yang dipelajari. Terutama ketika berada di dalam kelas. Dalam prosesnya, murid terbiasa berpikir dari apa yang disampaikan oleh sang guru. Sayangnya, proses tersebut tidak didukung dengan pengaplikasian metode yang praktis yang mempermudah pemahaman sang murid.

Faktanya, pembelajaran yang banyak dilakukan di institusi pendidikan cenderung bersifat satu arah. Dengan kata lain, hanya melibatkan penyampaian materi dari guru kepada sang murid. Murid dalam hal ini hanya sebagai penerima pasif, yang menampung segala arahan dan materi yang disampaikan oleh guru. Hal tersebut baik untuk dilakukan. Namun, menjadi tidak seimbang dikarenakan muncul kecenderungan tidak ada pembelajaran lebih lanjut melalui berpikir kritis dari murid itu sendiri (Sulaiman, A., & Syakarofath, N. A., Berpikir Kritis: Mendorong Introduksi dan Reformulasi Konsep dalam Psikologi Islam).

Model pembelajaran seperti ini dianggap kurang efektif karena murid tak dapat berperan aktif dan leluasa dalam menanggapi penjelasan gurunya. Selain itu, juga dapat membuat murid bosan dan sulit mengembangkan dan menggali lebih dalam sebuah informasi dan pengetahuan yang diterima. Logika dan nalar murid dapat berada dalam kejumudan karena tak diberikan kebebasan berpikir logis dan kritis–yang lebih dikenal dengan critical thinking. Tak pelak, jika kemampuan intelektual murid menjadi terbatas dan kemudian mengalami stagnan.

Baca juga: Tadabur Q.S. Alhujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

Berpikir kritis (critical thinking)

Menurut Dacey dan Kenny, pemikiran kritis (critical thinking) adalah kemampuan berpikir secara logis, dan menerapkannya untuk menilai situasi dan membuat keputusan yang baik. Proses berpikir kritis dilalui setelah menentukan tujuan, mempertimbangkan, dan mengacu langsung kepada sasaran serta menarik kesimpulan yang berperan dalam membuat keputusan.

Berbicara tentang critical thinking, sejatinya dapat diambil contoh dari apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim a.s. Beliau dikenal sebagai sosok yang curious, yaitu sikap ketertarikan untuk ingin tahu tentang suatu hal (being interested to know or eager to learn). Karakter ini tergambar dalam Q.S. Albaqarah: 260 berikut.

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ

“(Ingatlah) ketika Ibrahim a.s. berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum percayakah engkau?” Ibrahim a.s. menjawab: “Aku telah meyakinkannya. Akan tetapi, itu agar hatiku tetap mantap (dengan imanku). Allah berfirman: “(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah, kemudian letakkan di atas masing–masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Albaqarah: 260).

Menurut al-Jauzi, penggalan ayat ini menegaskan rasa ingin tahu Nabi Ibrahim a.s. Rasa ingin tahu ini kemudian diungkapkan dengan bentuk dialog kepada Tuhannya. Beliau memohon kepada Allah Swt. supaya ditampakkan kepadanya bukti empirik tentang bagaimana Allah Swt. dapat menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati untuk meyakinkan hatinya dan memastikan secara rasional apapun yang dipahaminya (al-Jauzi, Zad al-Mashir fi ‘Ilm al-Tafsir, hal. 236).

Imam Qatadah menyebutkan bahwa permohonan Nabi Ibrahim a.s. itu berawal ketika beliau melihat bangkai hewan yang sudah terkoyak-koyak oleh binatang darat dan laut, kemudian beliau memohon kepada Allah Swt. supaya memperlihatkan kepadanya bagaimana makhluk yang sudah terkoyak-koyak dapat kembali hidup dengan badan yang utuh. “Ya Tuhan Sang Maha Pemelihara, bolehkah diperlihatkan kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan kembali makhluk yang telah mati?” tanya Nabi Ibrahim. Lalu, turunlah ayat tersebut sebagai jawaban.

Baca juga: Retorika Bahasa, Siasat Nabi Ibrahim a.s. Menghindari Dusta

Membangun nalar kritis dengan dialog

Dialog yang terjadi antara Nabi Ibrahim a.s. kepada Allah Swt. mengindikasikan bahwa beliau ingin mendapatkan pengetahuan yang dapat dilihat secara empirik sehingga tidak mungkin terdapat keraguan, syubhat maupun pertentangan. Karena pengetahuan yang hanya berdasarkan riwayat tak menutup kemungkinan timbulnya keraguan dan pertentangan.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa ungkapan kalimat itu tidak menunjukkan keraguan Nabi Ibrahim a.s. terhadap kemampuan Allah Swt. Beliau hanya ingin melihat kemampuan itu secara langsung. Ini karena termasuk watak manusia selalu ingin mewujudkan sesuatu yang belum terwujud dan melihat secara langsung sesuatu yang telah diinformasikan kepadanya (Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj).

Dari sini terlihat, bagaimana adanya proses nalar kritis yang dibangun oleh Nabi Ibrahim melalui dialog dengan Tuhannya. Dialog Nabi Ibrahim a.s. kepada Allah Swt. menghasilkan suatu pengetahuan dan ilmu yang diterima secara kritis, serta dihayati secara cermat dan teliti semata-mata hanya untuk mengharap rida Allah Swt. Pola pikir rasional dan kritis dari Nabi Ibrahim a.s. mengajarkan kepada manusia bahwa dalam upaya menemukan Allah Swt. tidak harus melihat dari pancaindra, melainkan juga dapat melalui pengamatan dan perenungan atas ciptaan-Nya.

Pertanyaan yang diajukan ada hubungannya dengan tingkat keimanan. Keimanan yang mendalam justru dapat diperoleh dari serangkaian pertanyaan yang mendalam yang pada akhirnya justru dapat meningkatkan keyakinan seseorang terhadap kebenaran, bukan sekadar menerima tanpa mempertanyakan. Keimanan Nabi Ibrahim a.s. mantap setelah adanya pembuktian dari Allah Swt. atas permintaannya tersebut. Tentu Nabi Ibrahim a.s. tidak hanya menginginkan keyakinan yang muncul dari hati, tetapi juga keyakinan yang tampak dilihat oleh mata jasmani.

Sebagaimana yang telah disebutkan, nabi yang dijuluki Khalilullah ini memang dikenal sebagai sosok yang memiliki nalar kritis yang dapat dilihat pada beberapa ayat yang merekam kepribadian beliau. Misalnya, ketika mencoba mencari Tuhan, beliau beradu argumen dengan para penyembah berhala dan Raja Namrud. Begitu pula dialognya dengan Nabi Ismail, putranya, ketika diperintahkan untuk disembelih.

Kisah Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa kemampuan berpikir kritis sangat penting dikembangkan pada diri tiap orang, terutama peserta didik, karena dapat berperan sebagai dasar penguasaan jenjang kognitif yang lebih tinggi (menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi).

Salah satu model pembelajaran yang dapat meningkatkan berpikir kritis siswa yaitu model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) atau dikenal dengan Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM). Sebuah pendekatan pengajaran yang menggunakan hal-hal yang terkait dengan kehidupan sehari-hari sebagai konteks permasalahan bagi peserta didik untuk belajar berpikir kritis, terampil memecahkan masalah sendiri, dan mengembangkan kemandirian serta percaya diri.

Model pembelajaran ini bisa dibangun dengan dialektika antara murid dan guru. Guru dan murid harus berperan sebagai pemain bersama. Mereka bersama-sama memecahkan satu masalah. Guru tidak berpikir untuk menjadi murid, tetapi guru dan murid bersama-sama mencari dan bertanggung jawab dalam suatu proses pertumbuhan. Guru dan murid terlibat aktif dalam proses mengajar dan belajar.

Dalam keterlibatan itu, murid cenderung dapat mengembangkan mental-intelektualnya, yakni untuk secara berani dan meyakinkan menerima, menghayati, menelaah, dan mengajukan solusi atas masalah yang ada. Dalam waktu yang bersamaan, peserta didik juga sedang berlatih mengembangkan emosi-sosialnya, yang berindikasi pada kemampuannya memberikan respons atau keinginan untuk berbuat sesuatu, terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang tersaji dalam materi pelajaran.

Baca juga: Parenting Demokratis ala Nabi Ibrahim dalam Q.S. Assaffat: 102