Beranda blog Halaman 291

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 22-23

0
tafsir surah al-ahzab
tafsir surah al-ahzab

Setelah pada ayat-ayat sebelumnya menjelaskan perihal perilaku kaum munafik. Maka dalam Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 22-23 ini dijelaskan tentang bagaimana sikap seorang mukmin, diantaranya berjihad bersama Rasulullah pada Perang Ahzab. Rasulullah sebagai teladan, mengajarkan mereka untuk selalu tabah dan sabar dalam memperjuangkan agama Allah.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 18-21


Bahkan diceritakan pula dalam Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 22-23 sikap kaum Muslimin yang ikut berperang, tampak “iri” kepada saudara mereka yang berperang dan meraih predikat syahid. Harapan mereka disetiap peperangan adalah mendapat momentum syahid yang sama seperti saudaranya. Sebaba komitmen mereka dalam menjalankan agama Allah dan mentaati perintah Rasul-Nya, diapresiasi oleh Allah melalui ayat ini.

Ayat 22

Pada ayat ini, Allah menerangkan sikap dan tindakan kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Ahzab. Mereka bekerja dan berjuang semata-mata karena Allah dan mengikuti perintah Nabi, bukan karena kepentingan diri sendiri. Seluruh harta bahkan jiwa raga mereka serahkan kepada Nabi untuk kepentingan perjuangan.

Mereka berjuang dengan tabah dan sabar. Semakin besar bahaya mengancam, semakin kuat iman dan ketabahan mereka. Ketika mereka melihat keadaan tentara sekutu yang jumlahnya sangat besar dan akan menyerbu mereka, sedang jumlah mereka hanya sedikit, mereka berkata:

“Inilah yang telah dijanjikan Allah dan Rasul Nya kepada kita, berupa ujian dan cobaan, sebagai pendahuluan dari kemenangan yang akan datang. Oleh karena itu, kita harus tabah dan sabar dalam menghadapinya.”

Pada ayat yang lain diterangkan syarat-syarat kebahagiaan dan kemenangan yang akan diperoleh orang-orang yang beriman. Allah berfirman:

اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَّثَلُ الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۗ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاۤءُ وَالضَّرَّاۤءُ وَزُلْزِلُوْا حَتّٰى يَقُوْلَ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ مَتٰى نَصْرُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ نَصْرَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ

Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat. (al-Baqarah/2: 214).

Dan firman-Nya lagi:

اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ

Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? (al- ‘Ankabut/29: 2).

Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir bahwa pada waktu menggali parit sebelum tentara sekutu datang, Rasulullah saw pernah menyampaikan bahwa Jibril mengatakan kepadanya bahwa kerajaan Persia dan Romawi akan takluk di bawah kekuasaan kaum Muslimin. Mendengar kabar berita itu, kaum Muslimin sangat senang karena mereka percaya bahwa itu adalah janji Allah.

Tatkala datang tentara sekutu mengepung, mereka menganggap bahwa kedatangan tentara sekutu itu adalah ujian dan cobaan bagi mereka sebelum memperoleh kemenangan dan sebelum mereka menaklukkan Persia dan Romawi, sehingga mereka mengucapkan:

“Benar apa yang dijanjikan Allah itu dengan meluaskan agama Islam ke seluruh penjuru dunia di kemudian hari, dan benar pula apa yang diisyaratkan Allah untuk mencapai kemenangan dan kebahagiaan itu, yaitu bertawakal dan sabar dalam menerima cobaan dan halangan.”


Baca Juga : Islam Melarang Berperang di Bulan Haram


Ayat 23

Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, at- Tirmizi, an-Nasa’i, dan imam-imam hadis yang lain dari sahabat Anas, ia berkata, “Pamanku Anas bin an-Nazzar, tidak ikut Perang Badar, maka ia merasa sedih dan kecewa.

Ia berkata, “Aku tidak hadir pada peperangan yang pertama kali diikuti Rasulullah saw. Sesungguhnya jika Allah memberikan kesempatan kepadaku mengikuti peperangan bersama Rasulullah sesudah ini, tentulah Allah Ta’ala akan melihat apa yang akan aku lakukan.”

Maka pamanku dapat ikut serta dalam Perang Uhud. Dalam perjalanan menuju Uhud, pamanku bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz, dan Sa’ad bertanya kepadanya, “Hai Abu ‘Amr, hendak ke manakah engkau?” Pamanku menjawab, “Mencari bau surga yang akan aku peroleh di Perang Uhud nanti.”

Maka pamanku terus ke Uhud dan gugur sebagai syuhada di sana. Pada tubuhnya terdapat kira-kira 80 bekas pukulan, tusukan tombak, dan lubang anak panah.” Maka turunlah ayat ini.

Allah menerangkan bahwa di antara kaum Muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, ada orang-orang yang menepati janjinya.

Mereka telah berjuang dengan seluruh jiwa dan hartanya, di antara mereka ada yang mati syahid di Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, dan peperangan-peperangan lainnya, sedang sebagian yang lain ada yang menunggu-nunggu dipanjangkan umurnya, menunggu ketetapan Allah Yang Maha Esa.

Orang-orang yang masih hidup ini, sekali-kali tidak akan berubah janjinya kepada Allah, akan tetap ditepatinya janjinya selama hayat dikandung badan.

Dalam Tafsir al-Kasysyaf dijelaskan bahwa beberapa orang sahabat ada yang bernazar: jika mereka ikut perang bersama Rasulullah, mereka tidak akan mundur dan tetap bertahan sampai gugur sebagai syuhada.

Di antara sahabat yang berjanji itu ialah Usman bin Affan, Thalhah bin ‘Ubaidillah, Sa’id bin Zaid, Hamzah, Mus’ab bin ‘Umair, dan sahabat-sahabat yang lain.

 (Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Ahzab Ayat 24-25


Menjelang Idul Adha, Inilah 6 Perbedaan Kurban dan Akikah

0
Perbedaan Kurban dan Akikah
Perbedaan Kurban dan Akikah

Dalam ajaran Islam, setidaknya ada dua jenis ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan kurban (dzabihah). Yang pertama adalah ibadah kurban, yakni menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Yang kedua adalah akikah, yakni kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan.

Meskipun ibadah kurban dan akikah terlihat serupa atau mirip, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan signifikan. Hanya saja, sebagian masyarakat – terutama orang awam – tidak mengetahui perbedaan kurban dan akikah. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas secara singkat-padat mengenai enam perbedaan kurban dan akikah, yaitu sebagai berikut:

1. Perbedaan dari segi pengertian

Perbedaan kurban dan akikah yang pertama terdapat pada pengertian keduanya. Secara etimologis qurban berasal dari kata qaruba-yaqrubu-qurbanan yang bermakna mendekat. Secara istilah, kurban berarti menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt pada waktu yang telah ditentukan, yakni 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (al-shihah fi al-Lughah).

Baca Juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 36-37: Dua Tujuan Ibadah Kurban

Adapun akikah secara bahasa berasal dari kata aqiq bermakna rambut bayi yang baru lahir, karena itulah akikah sering kali diartikan sebagai mengadakan selamatan terhadap kelahiran seorang bayi sebagai bentuk rasa syukur. Menurut terminologi, akikah adalah menyembelih ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong (Fiqih Islam Lengkap).

2. Sumber hukum

Perbedaan kurban dan akikah yang kedua adalah sumber hukum. Ajaran tentang kurban dapat ditemukan dalam sumber utama hukum Islam, yakni Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw. Keduanya sama-sama menyebutkan secara eksplisit perihal syariat kurban. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah swt pada surah al-Kausar ayat 2 yang berbunyi:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢

Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Sedangkan akikah tidak pernah disebutkan secara eksplisit oleh Al-Qur’an. Mayoritas dalil akikah berasal dari hadis dan atsar. Yang paling masyhur adalah hadis dari Samurah dari nabi Muhammad saw, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR Ibnu Majah).

3. Tujuan ibadah

Perbedaan kurban dan akikah yang ketiga terdapat pada aspek tujuan. Meskipun secara umum keduanya dilakukan dalam rangka mematahi perintah Allah swt, namun ada spesifik antara keduanya, yakni: ibadah kurban dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan akikah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati (baca: anak).

4. Jumlah hewan yang disembelih

Perbedaan kurban dan akikah selanjutnya adalah jumlah hewan yang disembelih. Dalam ibadah kurban seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, dapat menggunakan 1 ekor unta, sapi, kambing atau domba. Tidak ada ketentuan harus dua atau tiga ekor. Masing-masing orang dapat berkurban meskipun hanya satu ekor hewan kurban. Bahkan, 1 ekor sapi – menurut para ulama – bisa diperuntukkan bagi 7 orang (al-Umm: 392).

Adapun dalam ibadah akikah, bayi laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan masing-masing berkenaan jumlah hewan yang disembelih. Jika bayi laki-laki yang lahir, maka disunahkan menyembelih 2 ekor kambing. Jika bayi perempuan yang lahir, maka jumlah hewan yang disembelih cukup satu ekor kambing. Selain berkenaan kuantitas, pelaksanaan akikah laki-laki dan perempuan sama saja.

5. Waktu pelaksanaan

Di atas telah dijelaskan bahwa pelaksanaan ibadah kurban dilakukan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Di luar tanggal tersebut, sebelum atau sesudahnya, penyembelihan hewan kurban tidak bisa dianggap sebagai ibadah kurban, melainkan hanya sembelihan biasa. Pada tanggal 10 Dzulhijjah pun diberi ketentuan waktu tertentu, yakni selepas shalat idul adha (al-Lu’lu wa al-Marjan).

Sedangkan akikah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah seorang bayi dilahirkan. Hari pertama keluarnya si bayi masuk dalam hitungan. Kalau belum sempat di hari ketujuh karena beberapa uzur seperti tidak ada uang, dalam perjlanan atau kondisi yang tidak memungkinkan, akikah boleh dilakukan pada hari keempat belas, dua puluh satu, dan kelipatan tujuh berikutnya.

6. Jumlah pelaksanaan

Perbedaan kurban dan akikah yang keenam adalah jumlah pelaksanaanya. Akikah hanya disunahkan sekali seumur hidup. Artinya, jika seseorang sudah melakukan akikah ketika bayi atau remaja, maka ia tidak disunahkan lagi untuk melakukannya sekalipun ia kaya. Namun, jika ia belum pernah melakukannya sewaktu kecil, maka ia boleh saja melaksanakan akikah walaupun sudah dewasa (Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib).

Berbeda dengan akikah yang hanya dilaksanakan satu kali seumur hidup, ibadah kurban dapat dilaksanakan setiap tahun selama waktu yang ditentukan, khususnya orang yang memiliki kelapangan harta. Nabi Muhammad bahkan pernah bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah)

Selain enam perbedaan di atas, sebenarnya ada beberapa perbedaan kurban dan akikah yang lain seperti jenis hewan dan penyerahan daging. Namun setelah penulis amati,  para ulama juga berbeda pendapat mengenai keduanya. Apa yang selama ini dianggap berbeda dari ibadah kurban dan akikah berkenaan jenis hewan dan penyerahan daging, sebenarnya bisa dianggap serupa.

Sebagai contoh, menurut sebagian orang hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Sedangkan hewan yang digunakan dalam akikah hanyalah kambing ataupun domba. Namun sebenarnya – sebagaimana disebut dalam Kifayat al-Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar – akikah juga boleh menggunakan unta atau sapi, tidak hanya kambing.

Contoh lainnya adalah persoalan penyerahan daging. Masyarakat pada umumnya mengetahui bahwa seluruh daging kurban wajib diserahkan dalam keadaan mentah dan seluruh daging akikah harus diserahkan dalam keadaan matang. Padahal sebenarnya, sebagian daging kurban boleh diserahkan dalam keadaan masak dan daging akikah boleh diberikan dalam keadaan mentah.

Namun, hanya saja daging kurban sebaiknya diserahkan dalam keadaan mentah. Jika daging dianggap berlebih – demi kemaslahatan – maka itu boleh diawetkan dan dibagikan dalam keadaan matang. Hal ini pernah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi karena daging yang mereka miliki melimpah ruah. MUI juga pernah mengeluarkan yang membolehkan pembagian daging kurban dalam keadaan matang.

Baca Juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

Serupa dengan daging kurban, daging akikah juga tidak mesti diserahkan seluruhnya dalam keadaan matang. Ia boleh diserahkan kepada penerima dalam keadaan mentah. Syekh Sulaiman al-Bujraimi menyebutkan dalam Hasyiyatul Bujarimi ala syarh al-Manhaj, “orang yang berakikah boleh memilih antara menyedekahkan dagingnya dalam keadaan mentah atau dalam kondisi matang.

Demikian penjelasan terkait perbedaan kurban dan akikah. Pada hakikatnya keduanya merupakan bentuk ibadah kepada Allah dan ungkapan rasa syukur padanya. Kurban adalah manifestasi rasa syukur atas segala nikmat dan karunia Allah secara umum. Sedangkan akikah adalah ungkapan rasa terima kasih kepada-Nya atas karunia buah hati (anak). Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 18-21

0
tafsir surah al-ahzab
tafsir surah al-ahzab

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 18-21 tidak hanya berbicara terkait sikap pengecut yang dimiliki oleh kaum munafik, akan tetapi mereka juga kerap kali menghasut kaum Muslimin yang lain agar tidak ikut berperang bersama mereka. Tak jarang, kebiasaan berbohong juga mereka lakukan dalam pertempuran. Masih banyak lagi sikap tidak baik dari mereka, seperti; pengecut, penakut, dan penghasut, dan kikir. Bahkan, mereka sama sekali tidak mau ikut berpatisipasi dengan hart mereka ketika diserukan untuk berjihad dijalan Allah Swt.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 14-17


Ayat 18

Ayat ini menerangkan bahwa Allah mengetahui dengan sesungguhnya orang yang menghambat manusia mengikuti Rasulullah saw berperang di jalan-Nya. Dia mengetahui pula orang-orang yang enggan dan minta izin kepada Rasulullah saw untuk tidak ikut berperang, serta orang-orang yang mengajak penduduk Medinah agar tidak ikut berperang bersamanya.

Sementara itu, ada pula orang-orang yang ikut berperang sebentar saja sekedar untuk memperlihatkan kepada kaum Muslimin bahwa sebenarnya mereka itu termasuk orang yang ikut berperang. Akan tetapi, di saat kaum Muslimin lengah, mereka menghilang dengan diam-diam dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Ayat 19

Pada ayat ini, Allah menyebutkan sifat-sifat orang-orang yang selalu menghindarkan diri dari ikut berperang bersama Nabi saw:

  1. Mereka tidak menolong Muhammad dan kaum Muslimin dalam menghadapi musuh, baik pertolongan berupa harta benda maupun jiwa raga.
  2. Apabila musuh-musuh telah menyerang dan orang-orang yang beriman telah bertempur dengan gagah berani menolak serangan musuh, mereka menoleh ke kiri dan ke kanan karena ketakutan dan mencari jalan dan kesempatan untuk lari dari medan pertempuran menghindari kematian.
  3. Apabila pertempuran telah usai dan mereka merasa telah aman, mereka bersikap sombong dan membangga-banggakan jasa dan keberanian dalam medan pertempuran padahal semua itu adalah omong kosong belaka yang menyakitkan hati. Seakan-akan merekalah orang-orang yang berperang mati-matian sampai kemenangan tercapai, padahal semua yang mereka katakan itu adalah dusta belaka.
  4. Mereka sangat rakus kepada harta rampasan yang telah diperoleh kaum Muslimin, dan tidak mau melepaskan sesuatu yang telah mereka dapat. Padahal sebelumnya mereka tidak mau mengeluarkan harta untuk menolong Nabi saw.

Orang-orang yang bersifat seperti yang disebutkan di atas itu pada hakikatnya adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak beramal dengan tulus ikhlas dan tidak mau berkorban sedikit pun, karena mereka adalah orang-orang munafik.

Karena sifat dan sikap mereka yang demikian itu, maka Allah menghapus segala pahala amal perbuatan mereka dan menjadikannya seolah-olah debu yang beterbangan yang tidak ada artinya sama sekali. Menghapuskan pahala amal perbuatan orang-orang munafik itu bukanlah suatu yang sukar bagi Allah, tetapi amat mudah bagi-Nya, karena Dia Mahakuasa lagi Maha Mengetahui segala sesuatu.

Ayat 20

Karena sangat ketakutan, orang-orang munafik mengira bahwa tentara sekutu masih berada di medan pertempuran, padahal tentara-tentara itu telah lari berserakan, kembali ke negeri masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik adalah orang-orang pengecut dan tidak beriman sehingga tidak ikut berperang, seakan-akan mereka tidak hadir di sana.

Oleh karena itu, mereka tidak mengetahui gerak gerik musuh. Dalam pada itu, jika tentara sekutu itu kembali lagi menyerang, mereka menginginkan agar mereka berada di Badiyah (padang pasir) yang jauh dari kota bersama-sama Arab Badui dan penduduk padang pasir, agar mereka tidak terkena bahaya peperangan.

Bagi mereka cukuplah kiranya bila dapat bertanya kepada orang-orang yang datang ke tempat mereka tentang keadaan Nabi dan kaum Muslimin.

Selanjutnya Allah menerangkan bahwa pada peperangan yang telah lewat itu, andaikata orang-orang munafik tidak meninggalkan medan peperangan dan tetap bersama kaum Muslimin di garis depan, kemudian terjadi pertempuran yang dahsyat, maka mereka juga tidak akan ikut berperang.

Kalaupun ikut berperang, mereka berperang dengan tidak sepenuh hati dan keimanan. Mereka akan melawan musuh sekedar memenuhi permintaan Nabi saja.


Baca Juga : Surah Al-Furqan [25] Ayat 67: Anjuran Bersedekah Secara Proporsional


Ayat 21

Pada ayat ini, Allah memperingatkan orang-orang munafik bahwa sebenarnya mereka dapat memperoleh teladan yang baik dari Nabi saw. Rasulullah saw adalah seorang yang kuat imannya, berani, sabar, dan tabah menghadapi segala macam cobaan, percaya sepenuhnya kepada segala ketentuan Allah, dan mempunyai akhlak yang mulia.

Jika mereka bercita-cita ingin menjadi manusia yang baik, berbahagia hidup di dunia dan di akhirat, tentulah mereka akan mencontoh dan mengikutinya. Akan tetapi, perbuatan dan tingkah laku mereka menunjukkan bahwa mereka tidak mengharapkan keridaan Allah dan segala macam bentuk kebahagiaan hakiki itu.

 (Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Ahzab Ayat 22-23


 

Tafsir Surah Yunus Ayat 12: Bersabar Saat Bahaya dan Bersyukur Kala Bahagia

0
tafsir surah Yunus ayat 12
tafsir surah Yunus ayat 12

Di dalam bukunya yang bertajuk Terapi Matsnawi, Dr. Nevzat Tarhan mengatakan “Allah telah berhenti berbicara melalui wahyu-Nya, tetapi sekarang Dia berbicara melalui peristiwa”. Peristiwa adalah wadah yang menampung hikmah-hikmah ilahi. Islam meyakini segala yang terjadi di persada bumi adalah realisasi semua rencana-Nya di zaman azali. Karena itu peristiwa adalah suratan Allah kepada penduduk bumi. Seberapa besar perhatian seseorang menilik hikmah-hikmah itu, sebesar itu pula pesan ilahi yang akan didapatkan.

Silih berganti, tamu dadakan yang bernama musibah terus menghampiri penduduk bumi, tua-muda, berdosa tidak berdosa, jadi santapan lezatnya yang memilukan. Manusia telah memperlihatkan sifat manusiawinya, yaitu berkeluh kesah dengan sepenuh hati kepada Allah yang menjadi harapan satu-satunya meyingkap tumpukan musibah ini.

Akankah kala nanti Allah telah berkenan mengijabah sederet doa di tengah musibah pandemi ini, kita akan berterima kasih dan akan selalu mengigat-Nya? Ataukah sebaliknya, kembali menceburkan diri ke dalam sumur maksiat?

Baca Juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

Surah Yunus Ayat 12: pengingat di kala susah dan senang

Dalam hal ini Allah melalui Firman-Nya dalam Al-Quran, surah Yunus ayat 12, mengingatkan,

 وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas apa yang mereka kerjakan”.

Salah satu objek kajian mufassirin saat menafsirkan surah Yunus ayat 12 ini adalah menjelaskan siapa yang dimaksud oleh frasa al-Insan. Dan terlihat, sejak dahulu hingga kini kalangan mufassirin belum menemukan kata sepakat soal itu. Namun secara umum pendapat mereka hanya berkisar pada tiga kemungkinan.

Pertama, yang dimaksud al-insan adalah orang kafir. Kedua, al-insan tertuju kepada salah seorang musyrik Makkah. Dan ketiga, mencakup seluruh manusia tanpa terkecuali. (Al-Bahr al-Muhith [5], 133)

Di antara argumen pendapat yang pertama, yaitu melihat redaksi lafad al-insan yang dibubuhkan alif-lam di depannya. Alif-lam tersebut berfungsi sebagai li’ahdi al-dzikri (menjelaskan kalimat yang telah disebutkan sebelumnya), dan dalam hal ini adalah orang kafir yang disinggung oleh ayat sebelumnya. (Mafatih al-Gaib [9], 44)

Berbeda dengan pendapat kedua, selain kebenarannya masih relatif, satu orang itupun masih mereka selisihkan. Imam Abu Hayyan menyebut empat pendapat sekaligus mengenai orang yang dimaksud oleh mereka dalam al-insan. Berbeda dengan Tohir Ibn Asyur yang hanya menyebut satu pendapat yang diprakarsai oleh Ibn Abbas. Menurut Ibn Abbas, yang dimaksud al-insan dalam ayat itu adalah Abu Hudzaifah Ibn Mughirah al-Makhzumi, seorang musyrik Makkah yang kebetulan sakit saat itu. (At-Tahrir Wa at-Tanwir [5] 110)

Untuk pendapat ketiga sepertinya melihat realita bahwa tidak diragukan lagi apa yang al-Quran gambarkan itu menyentuh semua kalangan, baik itu muslim maupun non muslim. Selain juga secara kaidah bahasa cukup mendukung bahwa setiap kata tunggal yang terbubuhi alif-lam berubah menjadi umum. (Ghayah Al-Wushul, 178)    

Baca Juga: Inilah 3 Kiat-Kiat Agar Kita Selalu Bersyukur dalam Menjalani Kehidupan

Seakan tidak mau terlibat dalam pemakanaan frasa al-insan yang beragam, Al-Imam Abu Fadl Al-Alusi didalam karya besarnya menjelaskan secara umum makna surah Yunus ayat 12 ini secara global dengan mengatakan, “Ayat ini mengandung celaan kepada setiap orang yang enggan berdoa saat bahagia dan baru berdoa saat mengalami masalah dan bahaya. Idealnya setiap manusia mesti selalu merendah diri kepada Allah baik di kala bahagia ataupun saat bahaya. Imam Al-Alusi kemudian mengutip hadis Nabi “kenali Allah sewaktu bahagia, niscaya Dia akan mengenalmu dikala bahaya.” (Ruh al-Ma’ani [4] 71)

Pada umumnya manusia memang jarang bersabar di kala tertimpa musibah, pun jarang bersyukur saat memproleh nikmat. Saat musibah menimpa, umumnya manusia akan segera berdoa, tidak peduli itu ketika berbaring, duduk ataupun berdiri. Seraya memohon dengan penuh harapan agar kiranya Allah segera menghilangkan masalah atau musibah yang sedang melilitnya.

Namun tatkala doanya telah Allah penuhi dengan mengganti susah menjadi senang, derita diubah bahagia, bukannya bersyukur, dia malah menyombongkan diri seakan-akan sebelum itu tidak ada musibah apapun yang menimpa dirinya. Dia lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa baru saja Allah mengijabah permintaannya. Semua itu menunjukkan betapa lemahnya tabiat manusia serta kuatnya pengaruh lalai dan syahwat yang dimiliki setiap manusia.

Melalui ayat ini Allah mengigatkan manusia bahwa jalan seperti ini tercela dan tidak pantas dilalui. Manusia sudah semestinya sadar bahwa yang ideal adalah bersabar kala bahaya dan bersyukur saat bahagia, agar dia menjadi seperti yang Nabi sabdakan “orang yang banyak berdoa di kala bahagia, doanya akan dikabulkan di waktu bahaya”.

Baca Juga: Ketika Ditimpa Musibah, Terus Ngapain? Ini Seharusnya Sikap Seorang Muslim

Tips menghadapi musibah

Selain itu, Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab tafsirnya memberi tips menghadapi musibah. Tiga hal yang hendaknya diperhatikan dan senantiasa diingat oleh setiap mukmin yang sedang tertimpa musibah. Pertama, hendaknya hati selalu merasa ridha dan menerima semua ketetapan Allah, tanpa perlu menentang, baik dengan hati apalagi dengan lidah. Bukankah semua makhluk adalah milik-Nya termasuk manusia sendiri. Karena itu bukankah menjadi sangat pantas, Dia melakukan dan menetapkan apa saja yang dikehendaki-Nya? 

Kedua, sebaiknya seorang mukmin mengganti doa dengan dzikir (mengingat) Allah di kala tertimpa musibah. Mengapa demikian? Karena berdoa adalah meminta sesuatu yang diinginkan yang konotasinya tidak murni karena ingin mendekat. Sementara dzikir murni ingin mendekat dan menjalin hubungan khusus dengan-Nya. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman “ Barang siapa yang lebih sibuk mengigat-Ku dari pada meminta, maka akan Ku beri dia lebih dari yang Aku beri kepada mereka yang meminta (berdoa)”. Ketiga, sudah sepatutnya tatkala Allah mengijabah, benar-benar bersyukur dengan penuh kesadaran dan pengahayatan. (Mafatih al-Ghaib [9] 43-44)

Ala kulli hal tidak semua tabiat manusia itu baik. Ada baik ada pula yang buruk. Dan al-Quran menganggap tabiat manusia yang cendrung melupakan Allah saat bahagia dan hanya akan mengigat-Nya di kala musibah, adalah bagian dari tabiat buruk yang tercela. Al-Quran melalui ayat ini memberi tahu sekaligus mendorong manusia untuk berusaha mengubah tabiat buruk itu menjadi tabiat yang baik. Waallahu a’lam.

Mengenal Surah Al-Baqarah (Bag. 1): Karakteristik dan Nama Lainnya

0
Mengenal Surah Al-Baqarah (Bag. 1): Karakteristik dan Nama Lainnya
Surah Al-Baqarah

Surah Al-Baqarah adalah surah urutan kedua sekaligus surah terpanjang dalam al-Quran. Muhammad Sayyid Thanthawi dalam Tafsir Al-Wasith menjelaskan bahwa surah al-Baqarah kira-kira mengambil 2 ½ juz dari total 30 juz di dalam al-Quran. Jumlah ayatnya menurut mayoritas ulama adalah 286 ayat. Ada juga ulama yang mengatakan jumlah ayatnya adalah 287 ayat.

Surah al-Baqarah adalah surah Madaniyyah, yakni surah yang diturunkan di Kota Madinah atau setelah Nabi Muhammad ﷺ berhijrah. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menukil pendapat dari Ikrimah bahwasannya surah yang pertama kali diturunkan di Madinah adalah surah al-Baqarah. Awal permulaan turunnya adalah setelah Nabi Muhammad ﷺ berhijrah dan sebagian besar ayatnya turun pada tahun pertama hijriah. Turunnya ayat surah al-Baqarah ini berlangsung hingga sebelum wafatnya Rasulullah ﷺ. Hal ini ditandai dengan pendapat ulama yang menyatakan bahwa ayat terakhir al-Quran yang turun adalah ayat 281 dari surah al-Baqarah. Ayat tersebut berbunyi:

وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ ࣖ ٢٨١

Artinya: Waspadalah terhadap suatu hari (kiamat) yang padanya kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian, setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya dan mereka tidak dizalimi.

Ayat tersebut turun sembilan malam sebelum Rasulullah ﷺ wafat. Oleh karena hal tersebut, M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menyatakan bahwa secara keseluruhan surah al-Baqarah turun dalam masa sepuluh tahun.

Surah ini dinamakan al-Baqarah karena di dalamnya terdapat kisah al-Baqarah (sapi betina), yakni kisah Bani Israil yang disuruh untuk menyembelih al-Baqarah. Kisah ini bermula ketika ada seseorang yang terbunuh dan tidak diketahui siapa pembunuhnya. Sementara masyarakat Bani Israil tidak ada yang mengaku dan saling curiga di antara mereka. Bahkan, mereka saling tuduh-menuduh tentang pelaku pembunuhan tanpa adanya bukti, sehingga mereka tidak memperoleh kepastian. Menyikapi hal itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi Musa as. dan meminta beliau untuk berdoa kepada Allah agar menunjukkan siapa sesungguhnya pelaku kejahatan tersebut.

Allah Swt. kemudian menyuruh mereka agar menyembelih seekor sapi dan memukulkan bagian dari sapi tersebut kepada korban pembunuhan. Maka, dengan izin Allah Swt. mayat tersebut hidup kembali dan memberitahukan kepada mereka siapa yang membunuhnya. Namun, karena tabiat Bani Israil yang keras kepala dalam melaksanakan perintah, mereka malah mengejek dan mengolok-ngolok perintah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui kekuasaan Allah dan sangat kasar tabiatnya. Setelah berbagai macam pertanyaan dan kesusahan yang ditimbulkan oleh mereka, akhirnya Bani Israil melaksanakan perintah menyembelih sapi tersebut.

Baca juga: Inilah Tiga Keutamaan Surat Al Baqarah

Nama Lain Surah Al-Baqarah

Surah ini memiliki beberapa nama lain. Dalam kitab Asma’ Suwar al-Quran wa Fadhailuha karya Dr. Munirah Muhammad Nasir dijelaskan beberapa nama tersebut:

  1. Az-Zahra (الزهراء)

Surah al-Baqarah dan Surah Ali Imran dinamakan juga dengan az-Zahrawain (الزهروين), yang artinya dua cahaya yang terang benderang. Bentuk mufrad dari az-Zahrawain adalah az-Zahra’ yang menjadi asal dari nama lain surah al-Baqarah tersebut. Alasan penamaan dua surah tersebut dengan az-Zahrawain adalah karena cahaya, hidayah, dan keagungan pahalanya bagi para pembacanya. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili, bahwasannya beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ، اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ، وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا، اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ

Artinya: Bacalah al-Quran, karena ia pada hari kiamat akan datang sebagai syafa’at bagi pembacanya. Bacalah az-Zahrawain (dua yang bercahaya), yaitu al-Baqarah dan Surah Ali Imran, karena (pahala) keduanya pada hari kiamat akan datang seperti halnya awan (yang menaungi) atau seperti mendung, atau keduanya seperti halnya dua kawanan burung yang membentangkan sayapnya (di udara) yang melindungi pembacanya. Bacalah surah al-Baqarah, karena membacanya adalah berkah, meninggalkannya (tidak membacanya) adalah kerugian, dan tukang sihir tidak akan mampu (mengganggunya). (H.R. Muslim).

  1. Sanam al-Quran (سنام القرأن)

Sanam artinya adalah puncak. Surah al-Baqarah adalah puncak dari al-Quran. Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, al-Baqarah dinamakan demikian karena tiada lagi puncak petunjuk setelah kitab suci ini dan tiada puncak setelah kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa dan keniscayaan Hari Kiamat. Sedangkan menurut Dr. Munirah, nama ini muncul dikarenakan al-Baqarah adalah surah terpanjang di dalam al-Quran dan termasuk surah yang ada di awal. Sehingga hal ini sesuai dengan pendapat, ‘Puncak segala sesuatu adalah yang paling tinggi.’

Hadits Rasulullah ﷺ yang menerangkan tentang nama tersebut adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامٌ، وَإِنَّ سَنَامَ القُرْآنِ سُورَةُ البَقَرَةِ وَفِيهَا آيَةٌ هِيَ سَيِّدَةُ آيِ القُرْآنِ، هِيَ آيَةُ الكُرْسِيِّ.

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, ‘Setiap sesuatu memiliki puncak. Dan puncak dari al-Quran adalah surah al-Baqarah, dan di dalamnya terdapat ayat yang merupakan pemimpin ayat-ayat al-Quran, yaitu ayat kursi. (H.R. Tirmidzi).

  1. Fusthath al-Quran (فسطاط القران)

Fusthath maknanya adalah kota (مدينة) yang menjadi tempat berkumpulnya manusia. Sebagian mufassir menyebut al-Baqarah dengan nama tersebut dengan dalil hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh ad-Dailami dari Abu Sa’id al-Khudri:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله ﷺ: السُّوْرَةُ الَّذِيْ يُذْكَرُ فِيْهَا الْبَقَرَةُ فُسْطَاطُ الْقُرْأَنِ، فَتَعَلَّمُوْهَا فَإِنَّ تَعَلَّمَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلَا تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ

Artinya: Dari Abi Sa’id al-Khudri ra. dia berkata, Rasulullah bersabda: ‘Surah yang di dalamnya diceritakan al-Baqarah (sapi betina) adalah kotanya al-Quran. Pelajarilah, karena mempelajarinya adalah berkah, meninggalkannya adalah kerugian, dan tukang sihir tidak akan mampu (mengganggunya).’

Alasan al-Baqarah dinamakan atau disifati demikian adalah karena keagungan dan kemuliaannya serta kandungan isinya yang mencakup berbagai macam hukum dan nasihat yang tidak disebutkan di surah selainnya. Bahkan menurut Ibnu al-‘Arabi, karena kandungan ilmu fiqih yang terdapat di dalamnya, Abdullah bin Umar mempelajari surah tersebut selama 80 tahun lamanya. Begitu juga dengan bapaknya, yaitu Umar bin Khaththab, beliau mempelajari ilmu fiqih dan apa yang terkandung di dalam surah al-Baqarah selama 12 tahun.

Itulah beberapa fakta terkait dengan surah al-Baqarah. Tulisan ini Insya Allah akan lanjut ke bagian kedua dengan menjelaskan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan surah al-Baqarah Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Baca juga: Mengenal Nama-nama Lain Surah Al-Fatihah dan Penjelasan Hadisnya

Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 2

0
Tafsir Surah Al Insan
Tafsir Surah Al Insan

Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 1

Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 2 mengungkap hal kedua yang diungkapkan Al-Qur’an dalam kaitan penciptaan manusia adalah dari kondisi ketiadaan. Suatu subjek yang bertolak belakang dengan penjelasan sebelumnya.

اَوَلَا يَذْكُرُ الْاِنْسَانُ اَنَّا خَلَقْنٰهُ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ يَكُ شَيْـًٔا   ٦٧

Dan tidakkah manusia itu memikirkan bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakannya dahulu, padahal (sebelumnya) dia belum berwujud sama sekali? (Maryam/19: 67)

Ayat di atas menunjuk pada ciptaan pertama dari jenis manusia. Sangat berbeda dengan apa yang terjadi sekarang. Reproduksi manusia pada saat ini terjadi dengan bibit yang diproduksi dari organ laki-laki dan perempuan.

Harus diperhatikan secara cermat bahwa dalam ayat tersebut, ada pernyataan bahwa sesuatu ada dari bukan sesuatu. Ayat tersebut menyatakan bahwa sebelum tahapan dimana material dan benda lain menjadi benda hidup, ada satu tahapan lain dimana tidak ada eksistensi apa pun. Kita dapat menyatakan bahwa kursi dibuat dari kayu; atau rantai dibuat dari besi. Di sini kita memiliki material yang dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat barang tertentu.

Mereka yang tidak mempercayai agama seringkali menyatakan ayat di atas sebagai dongeng saja. Akan tetapi, ayat di atas tidak menyatakan hal yang demikian. Arti ayat di atas jelas memberitahukan bahwa sebelum adanya penciptaan, tidak ada apa-apa di alam semesta. Setelah ada penciptaan alam semesta, menyusul kemudian penciptaan-penciptaan lainnya, termasuk penciptaan manusia.

Tahap kedua perkembangan manusia tampaknya terjadi pada saat manusia ada secara fisik, namun otak belum berkembang baik. Dengan demikian, posisinya masih sama atau lebih rendah dari binatang. Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang ia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut (al-Insan/76: 1).

Tahap ketiga evolusi manusia dicapai saat reproduksi antara manusia laki-laki dan perempuan mulai terjadi. Di dalam Al-Qur’an, Dinyatakan suatu masa dari evolusi manusia. Ketika itu manusia mempunyai karakter binatang tingkat tinggi. Karakter ini adalah adanya perbedaan didasarkan pada seks, terbagi menjadi jantan dan betina. Pada masa ini, perkembangbiakan sudah melalui sperma yang dihasilkan manusia laki-laki. Keadaan demikian ini menjadikan manusia sudah memiliki ciri yang sama dengan binatang tingkat tinggi. Dua penggalan ayat di bawah ini menunjukkan hal tersebut:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَاۚ فَلَمَّا تَغَشّٰىهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيْفًا فَمَرَّتْ بِهٖ ۚفَلَمَّآ اَثْقَلَتْ دَّعَوَا اللّٰهَ رَبَّهُمَا لَىِٕنْ اٰتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ  ١٨٩

Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, (istrinya) mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhan mereka (seraya berkata), “Jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami akan selalu bersyukur.” (al-A’raf/7: 189);Dan firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…. (an-Nisa’/4: 1)

Lebih lanjut Al-Qur’an memperlihatkan perkembangan manusia ke tingkat yang lebih lanjut, yaitu menggunakan nalarnya, demikian:

اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا   ٢

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. (al-Insan/76: 2)

Mulai dari masa ini, karena peran pentingnya di alam semesta, manusia mulai mempelajari alam. Untuk dapat mengelola dengan baik, manusia memerlukan penguasaan pengetahuan secara luas. Tahap keempat ini dicapai saat otak manusia telah mencapai kesempurnaannya. Diciri dari perkembangan kecerdasan dan kepedulian terhadap lingkungan yang sangat cepat. Dengan kemampuannya dalam mendengarkan dan melihat, sebagaimana juga dapat dilakukan oleh binatang, manusia kemudian mulai melatih kecerdasannya sampai pada tingkat dapat melakukan penemuan-penemuan yang berguna untuk kehidupannya. Di sini manusia telah menempatkan dirinya jauh di atas binatang. Ia menjadi jenis binatang yang dapat bertahan hidup melalui kemampuan berpikir dan berbicara.

Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 2, Uraian evolusi manusia ini tidak dengan eksplisit disampaikan dalam   Al-Qur’an. Mengapa? Karena kitab ini tidak dimaksudkan sebagai buku ilmiah. Al-Qur’an diciptakan untuk mengungkapkan kebenaran, dan meninggalkan beberapa gap atau rumpang yang akan diisi oleh kemajuan pengetahuan manusia.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al Insan Ayat 2-3


Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 1

0
Tafsir Surah Al Insan
Tafsir Surah Al Insan

Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 1 menguraikan proses kejadian manusia dari yang tidak ada menjadi ada. Tesuai dengan nama Surahnya yang memiliki arti manusia Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 1 ini merupakan salah satu ayat evolusi, evolusi sendiri merupakan istilah dari kajian dan penelitian ilmuwan Eropa, namun ternyata Alquran telah lebih dahulu menjelaskan teori Evolusi ini 1400 tahun yang lalu.  

Ayat 1

Ayat pertama ini menegaskan tentang proses kejadian manusia dari tidak ada menjadi ada, pada saat manusia belum berwujud sama sekali. Disebutkan bahwa manusia berasal dari tanah yang tidak dikenal dan tidak disebut-sebut sebelumnya. Apa dan bagaimana jenis tanah itu tidak dikenal sama sekali. Kemudian Allah meniupkan roh kepadanya, sehingga jadilah dia makhluk yang bernyawa.

Ayat di atas dapat diinterpretasikan sebagai salah satu bagian yang menceritakan evolusi manusia. Uraian sepenuhnya mengenai hal ini dapat dilihat di bawah ini.

Pada abad-19, Charles Darwin mengemukakan teori bahwa jenis manusia ada di muka bumi melalui suatu proses panjang evolusi. Mereka tidak langsung ada sebagaimana dinyatakan pada banyak kitab suci. Dia menyatakan bahwa waktu yang diperlukan untuk proses evolusi, yang berujung pada terbentuknya manusia, kemungkinan besar memerlukan waktu jutaan tahun. Hal kedua yang dikemukakan oleh teori Darwin adalah bahwa manusia berkembang dari binatang.

Pada permulaan adanya kehidupan, demikian dinyatakan oleh teori ini, bentuk kehidupan yang ada adalah binatang-binatang tingkat rendah. Dengan berjalannya waktu, muncul binatang-binatang tingkat tinggi dan berukuran lebih besar. Dengan tidak sengaja, dari salah satu binatang berkembang menjadi manusia. Hal demikian ini dibuktikannya dengan adanya sederet bukti dari tengkorak hewan yang secara runut mengarah ke tengkorak manusia saat ini. Bukti lain juga dikemukakan dari perkembangan bentuk embrio. Dalam perkembangannya, embrio manusia berubah-ubah bentuk. Dimulai dari mirip bentuk embrio ikan, kelinci, dan jenis binatang lainnya, dan berakhir berbentuk manusia. Dari temuan terakhir ini, kemudian disimpulkan bahwa evolusi panjang manusia berasal dari bintang tingkat rendah.


Baca Juga: Hakikat Penciptaan Manusia dalam Surah al-Dzariyat ayat 56


Point kedua dari teori Darwin adalah bahwa manusia dan kera datang dari satu moyang yang sudah punah saat ini. Moyang yang punah ini disebutnya sebagai “missing link”, rantai yang hilang. Haekel, seorang peneliti setelah masa Darwin, berpendapat bahwa binatang yang menjadi “missing link” adalah yang disebut Lypotilu. Apabila binatang ini atau sisa-sisa dari binatang ini dapat ditemukan, maka teka-teki mengenai evolusi manusia dapat dijelaskan dengan lebih baik. Para pemikir yang mempercayai teori ini menganggap bahwa gorila dan simpanse ada pada jalur evolusi manusia. Peneliti lain yang bernama Huxley mempunyai pemikiran yang sedikit berbeda. Ia menyimpulkan bahwa garis manusia dapat saja terjadi jauh sebelum munculnya jenis-jenis kera. Jadi, manusia dan kera tidak pernah berhubungan.

Penelitian yang lebih kemudian yang dilakukan oleh Prof. Jones dan Prof. Osborne, cenderung untuk menyimpulkan bahwa walaupun manusia ada melalui proses evolusi, namun prosesnya sudah terpisah dari binatang lainnya di masa yang lebih jauh. Dan dari saat itu, manusia berevolusi pada garisnya sendiri, tanpa bercampur dengan evolusi binatang lainnya. Dengan kata lain, manusia bukanlah cabang dari binatang lain, katakanlah kera, sebagaimana dipercaya oleh Darwin.

Para ahli arkeologi dan antropologi menemukan bahwa peradaban manusia terjadi melalui jalur yang terbagi secara jelas. Pada zaman batu, manusia pertama kali melangkah masuk ke daerah budaya dan kemasyarakatan. Sejak masa itu, manusia melakukan evolusi dalam mempertahankan hidup sebagai “binatang yang lemah”.

Karena tidak memiliki kekuatan, cakar, dan taring yang kuat sebagaimana binatang lain, manusia menggunakan batu sebagai alat mempertahankan diri dan kegunaan lainnya. Kemudian datang zaman perunggu, dimana manusia mulai menggunakan bahan metal untuk membuat peralatan. Zaman ini diikuti oleh zaman besi. Dari berbagai situs yang ditemukan para arkeologi disimpulkan bahwa berbagai zaman dari kehidupan manusia dilakukan dengan perubahan budaya dari satu masa ke masa lainnya.

Di dalam Al-Qur’an, ada satu ayat yang berkaitan erat dengan penciptaan manusia yang bertahap, yaitu:

مَا لَكُمْ لَا تَرْجُوْنَ لِلّٰهِ وَقَارًاۚ  ١٣  وَقَدْ خَلَقَكُمْ اَطْوَارًا   ١٤  اَلَمْ تَرَوْا كَيْفَ خَلَقَ اللّٰهُ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ طِبَاقًاۙ  ١٥  وَّجَعَلَ الْقَمَرَ فِيْهِنَّ نُوْرًا وَّجَعَلَ الشَّمْسَ سِرَاجًا   ١٦  وَاللّٰهُ اَنْۢبَتَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ نَبَاتًاۙ  ١٧  ثُمَّ يُعِيْدُكُمْ فِيْهَا وَيُخْرِجُكُمْ اِخْرَاجًا   ١٨  وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ بِسَاطًاۙ  ١٩  لِّتَسْلُكُوْا مِنْهَا سُبُلًا فِجَاجًا ࣖ   ٢٠

Mengapa kamu tidak takut akan kebesaran Allah? Dan sungguh, Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan (kejadian). Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis? Dan di sana Dia menciptakan bulan yang bercahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita (yang cemerlang)? Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah, tumbuh (berangsur-angsur), kemudian Dia akan mengembalikan kamu ke dalamnya (tanah) dan mengeluarkan kamu (pada hari Kiamat) dengan pasti. Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, agar kamu dapat pergi kian kemari di jalan-jalan yang luas. (Nuh/71: 13-20)

Ayat di atas mencela manusia yang masih meragukan bahwa penciptaan tidak dilakukan berdasarkan perencanaan yang baik. Diperlihatkan bagaimana semuanya dilakukan melalui fase-fase atau masa-masa, yang teratur dan didasarkan pada perencanaan yang bijak. Penciptaan dilakukan bukan tanpa tujuan, dan mengarah pada kesempurnaan.

Ternyata hukum evolusi yang dikembangkan para peneliti di Eropa telah dijelaskan secara sangat rinci oleh Al-Qur’an pada 1400 tahun sebelumnya. Dijelaskan oleh Al-Qur’an bahwa manusia tidak diciptakan secara mendadak dan dalam bentuk dan rupa sebagaimana kita saat ini. Allah tidak membuat model dari tanah liat dan “meniupkan” kehidupan ke dalamnya untuk menjadi manusia pertama di muka bumi. Manusia mencapai tahap seperti saat ini setelah melalui proses beberapa masa perubahan.

(Tafsir Kemenag)

Selanjutnya……


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al Insan Ayat 1 Part 2


Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 204: Adab Seorang Mukmin Ketika Mendengar Lantunan Ayat-Ayat Al-Qur’an

0
Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 204,ada ketika mendengarkan lantuman Al-Qur'an
Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 204,ada ketika mendengarkan lantuman Al-Qur'an

Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat manusia yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar. Al-Qur’an memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Ia juga menjadi tempat pengaduan dan pencurahan hati bagi yang membacanya, bahkan, juga sebagai rahmat bagi yang mendengarkan. Sebagaimana firman Allah swt dalam surah al-A’raf ayat 204.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (204)

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat”

Dalam memahami ayat ini banyak orang beranggapan bahwa perintah untuk mendengarkan atau diam ketika mendengar bacaan Al-Qur’an adalah tatkala berada dalam keadaan shalat dan khotbah. Sementara selain kedaan tersebut (diluar shalat dan khotbah) seperti ketika acara yang di dalamnya ada sesi pembacaan Al-Qur’an tidak diperintah atau dianjurkan untuk diam.

Sebelum membahas lebih lanjut. Sebab nuzul turunnya surat al-A’raf ayat 204 ini sebagaimana disebutkan dalam kitab “Lubaab al-Nuquul” dari Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa surat al-A’raf ayat 204 turun sehubungan dengan mengeraskan suara dengan keras tatkala bermakmum di belakang Nabi lalu, turunlah ayat tersebut. Riwayat yang senada juga dari Abu Hurairah r.a, beliau menagatakan, “Para sahabat selalu bercakap-cakap sewaktu dibacakan Al-Qur’an, maka turunlah firman Allah (al-A’raf ayat 204)”.

Baca juga: Tafsir Ahkam: 3 Masalah Terkait Membasuh Kaki Saat Wudhu yang Penting Diperhatikan

Sementara riwayat yang berbeda yakni dari Zuhri r.a yang menyatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan seorang pemuda dari sahabat Anshar. Manakala Rasulullah membaca Al-Qur’an maka, pemuda tersebut membarengi bacaannya dengan Nabi. Sehingga turunlah ayat 204 surat al-A’raf tersebut.

Jika kita perhatikan dalam tafsir klasik misal tafsir Ibnu Katsir, dalam menafsirkan ayat ini memang tidak ada pernyataan secara jelas dan tegas apakah perintah untuk diam atau merenung ketika mendengar bacaan Al-Qur’an itu juga dapat diimplementasikan pada selain shalat misal seperti ketika teman satu kelas menyetel Al-Qur’an melalui hp, atau ketika tetangga kita mengadakan hataman Al-Qur’an dengan menggunakan mikrofon. Akan tetapi, jika kita menelurusi dalam kitab-kitab tafsir modern maka kita akan menemukan sebuah interpretasi secara tegas bahwa kandungan perintah pada ayat tersebut tidak hanya pada waktu shalat atau khotbah saja tetapi juga di luar itu.

Kata al-Istimaa’ pada ayat tersebut memiliki makna yang lebih khusus daripada al-Sam’u sebab kata al-Istimaa’ (mendengarkan) dapat dihasilkan dengan sengaja dan niat atau dengan menfokuskan panca indera terhadap suatu pembicaraan untuk memahaminya.

Sementara kata “al-Sam’u” dapat dihasilkan walaupun dengan tanpa sengaja dan kata “al-Inshaat” memiliki makna diam untuk mendengarkan, sehingga tidak ada gangguan untuk merekam segala yang dibacakan. Lebih kompleks, al-Sa’di dalam tafsirnya “Taysiir al-Kariim” memberikan pengertian “al-Istimaa’” dengan memfokuskan pendengaran serta menghadirkan dalam hati dan bertadabbur atas apa yang didengar. Orang-orang yang mengikuti kedua perintah tersebut akan mendapatkan kebaikan dan ilmu yang berlimpah, iman yang kokoh serta petunjuk yang bertambah.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 82: Al-Qur’an Sebagai Syifā’ (Penyembuh) Lahir dan Batin

Hukum Ketika Mendengarkan Lantuman Ayat Al-Qur’an

Melalui ayat tersebut Allah swt menginformasikan tentang adab yang nantinya juga bermuara pada hukum ketika mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an. Dalam kitab tafsir “al-Munir” Syaikh Wahbah Zuhaili menyatakan bahwa ayat tersebut memerintahkan agar kita mendengarkan bacaan Al-Qur’an ketika dilantunkan supaya memahami dan mengambil pelajaran atas isi dari ayat-ayatnya serta tidak berbicara (diam) dan khusyu’ agar dapat berfikir serta berangan-angan (tadabbur) tentang maknanya.

Kemudian beliau melanjutkan bahwa semuanya itu merupakan suatu media untuk mendapatkan rahmat Allah swt dan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang hatinya disinari oleh nur al-Iman.

Menurut Syaikh Wahbah Zuhaili, ayat ini juga mengindikasikan tentang hukum wajib untuk mendengarkan (istimaa’) dan diam (inshaat) ketika mendengar bacaan Al-Qur’an, baik di dalam shalat atau selainnya bahkan umum di segala tempat dan keadaan. Bedanya, lebih ditekankan jika dalam keadaan shalat, tatkala imam membaca jahr (keras). Pendapat ini dari Syaikh Hasan al-Basri.

Sementara menurut mayoritas ulama’, hukum wajib mendengarkan dan diam hanya berlaku pada masa Rasulullah saw tatkala beliau membaca Al-Qur’an dan pada waktu shalat serta mendengarkan khotbah. Sebab wajib mendengarkan diluar itu sangat sulit untuk dilakukan karena dapat berimpak meninggalkan pekerjaan. 

Adapun hukum tidak mendengarkan Al-Qur’an dalam suatu acara yang di dalamnya ada sesi pembacaan Al-Qur’an misal wisuda maka sangat dimakruhkan hukumnya. Pendapat tersebut senada dengan pernyataan Syaikh al-Baidhawi dalam tafsirnya “Anwaar al-Tanziil wa Asraar al-Ta’wiil” bahwa secara dhahir, ayat ini memang menunjukkan hukum wajib secara mutlak. Namun, mayoritas ulama’ menghukumi sunnah mendengarkan Al-Qur’an di luar shalat untuk diam dan memperhatikan.

Baca juga: Gambaran Delusi Para Penolak Kebenaran dalam Surah Al-Hajj Ayat 46

Salah satu kutamaan memperhatikan dan mendengarkan pembacaan Al-Qur’an adalah mendapatkan kebaikan yang berlipat sebagaimana hadis berikut:

روى الإمام أحمد عن أبي هريرة رضي اللّه عنه أن رسول اللّه صلّى اللّه عليه وآله وسلم قال : من استمع إلى آية من كتاب الله ، كتبت له حسنة مضاعفة ، ومن تلاها كانت له نورا يوم القيامة

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mendengarkan ayat Al-Qur’an maka baginya kebaikan yang berlipat, dan barangsiapa belajar satu ayat dari Al-Qur’an maka baginya cahaya pada hari kiamat. (H.R Ahmad bin Hanbal)

Dari beberapa penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa hukum memperhatikan dan mendengarkan secara sungguh-sungguh ketika dibacakan Al-Qur’an adalah wajib di dalam shalat dan khotbah sedangkan di luar itu terdapat perbedaan ulama’, ada yang tetap menyatakan wajib dan ada yang menyatakan sunnah. Sebab jika diluar shalat maka, dikhawatirkan dapat meninggalkan pekerjaan yang harus dilakukan ketika menerapkan perintah ayat di atas atau lebih gampangnya dapat mendatangkan masyaqqah (kesulitan).

Sementara apabila menghadiri suatu acara yang didalamnya terdapat sesi pembacaan Al-Qur’an maka sangat dimakruhkan apabila tidak mendengarkan dan memperhatikannya. Dengan mendengarkan dan memperhatikan secara sungguh-sunggguh maka, mimimalnya dapat mengantarkan kita untuk menghayati dan meresapi ayat-ayatnya dan berusaha untuk memahami kandungan-kandungannya.

 

Menilik Peta Perkembangan Tafsir Modern di Mesir dari Kacamata J.J.G. Hans Jansen

0
Hans Jansen
Hans Jansen

Mesir tampaknya memang telah digariskan menjadi kiblat pemikiran Islam, terutama setelah pamor Baghdad sebagai the golden age of Islam menyuram. Masa keemasan pemikiran Islam di Mesir ditandai dengan tampilnya Muhammad Abduh dan Rasyid Rida. Di antara diskursus yang meramaikan peta pemikiran Mesir adalah tafsir Al-Qur’an. Berbagai varian tafsir lahir dari tanah Mesir yang subur dengan intelektualitasnya. Sebagaimana kajian yang dilakukan oleh J.J.G. Hans Jansen. Berbeda dari akademisi-akademisi sebelumnya, Jansen memotret perkembangan tafsir modern Mesir secara keseluruhan.

Menariknya, diskursus tafsir Al-Qur’an yang dilakukan Jansen merupakan kajian awal yang mereview tafsir mufasir perempuan pertama, yakni Aisyah ‘Abdurrahman Bint Asy-Syathi’, yang mana peneliti Barat banyak yang belum membahasnya. Jansen mengawali peta perkembangan tafsir Mesir periode modern dengan tafsir Muhammad Abduh.  Bagi Jansen, Abduh adalah embrio pembaruan kajian Al-Qur’an, meskipun jika dilihat ke belakang embrio penafsiran di Mesir sudah tumbuh jauh sebelum fase Abduh dan Rasyid Rida, bahkan barangkali sudah ada sejak fase imperium Islam di Mesir pada masa Umar bin Khattab (Dzikri Nirwana, 2010: 27).

Berusaha untuk menfokuskan kajiannya, maka Jansen memilih Mesir dan tafsir modern berdasarkan: pertama, modernisasi pemikiran Islam tidak dapat dilepaskan dari embrio pembaruan Abduh, di mana ia sekaligus melakukan renovasi besar-besaran terhadap kajian Al-Qur’an.  Kedua, banyaknya koleksi “tafsir baru”, di antaranya al-Tafsir al-Bayani li al-Qur’an al-Karim yang merupakan satu-satunya tafsir karya mufasir perempuan-Bint Syathi’. Ketiga, Jansen merupakan doctor muda Leiden pada awal dekade 60-an yang berada di bawah bimbingan J. Brugman-seorang spesialis sastra dan budaya Timur Tengah.

Baca Juga: Bint As-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Selanjutnya, dalam menganalisis objek kajiannya Jansen mengkategorikan ke dalam tiga kelompok, pertama, tafsir yang mengadopsi ilmu pengetahuan modern yang tidak bersebrangan dengan Al-Qur’an-selanjutnya disebut tafsir ‘ilmi. Kedua, karya tafsir yang ditujukan untuk membantu pembaca dalam memahami Al-Qur’an atau Jansen memyebutnya tafsir lughawi. Ketiga, tafsir yang bersinggungan dengan keseharian umat atau biasanya disebut dengan tafsir praktis (tafsir adabi ijtima’i).

Sekilas tentang J.J.G. Hans Jansen

Johannes Juliaan Gijsbert Hans Jansen adalah seorang pengarang, politikus dan sarjana Islam kontemporer Belanda. Lahir di Belanda tepatnya pada 17 November 1942 dan meninggal pada 5 Mei 2015. Jansen tertarik untuk mempelajari teologi namun kemudian beralih mendalami bahasa Arab dan Semitik. Ia lulus dan meraih gelar sarjana dalam bidang bahasa Arab dari Universitas Leiden.

Jansen pernah bekerja di Mesir menjadi Direktur Institut Penelitian Belanda di Kairo. Semasa inilah dia menekuni dan meneliti tentang tafsir kontemporer yang berkembang di Mesir. Selesai dari Mesir, tepatnya pada tahun 1983 ia menjadi profesor asosiasi pembelajaran Arab dan Islam di Universitas Leiden.

Beberapa karyanya yang dialihbahasakan ke Bahasa Inggris antara lain: The Interpretation of the Koran in Modern Egypt (Leiden: E.J. Brill, 1974, The Neglected Duty: The Creed of Sadat’s Assassins and Islamic Resurgence in the Middle East (New York: Macmillan, 1986), The Dual Nature of Islamic Fundamentalism (London: Hurst & Company, 1997) 

Muhammad Abduh: Pioner Tafsir Modern dan Tawaran Tafsir Praktis

Dalam bukunya yang telah dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia berjudul “Diskursus Tafsir Modern”, Hans Jansen menganalisis bahwa belum ada tafsir baru di Mesir pada abad ke-19. Kemudian muncullah Abduh dan Rasyid Rida sebagai ‘sang pembabat alas’ bagi sejumlah tradisi tafsir di abad ke-19. Upaya renovasi yang dilakukan Abduh adalah dengan membuang bobot pengetahuan tafsir klasik yang dianggapnya terlalu membebani pembaca. Sebaliknya, dalam tafsirnya, Abduh menawarkan tafsir yang bernarasikan nasihat yang praktis, arif dan bijaksana untuk menjawab problem keseharian umat Muslim di Mesir pada zamannya. Selain itu Abduh menekankan pada nasihat-nasihat akan pentingnya pendidikan, dikarenakan pendidikan sangatlah penting bagi masyarakat Mesir untuk mengusir penjajah.

Hans Jansen juga memperlihatkan bahwa tradisi tafsir yang dibangun oleh Abduh merupakan sebuah gebrakan dari tafsir sebelumnya yang sangat padat dengan gramatika bahasa, istilah Arab, biografi Nabi, hukum dan dogma Muslim, dan lain-lain. Sementara Abduh menempatkan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk, di mana Al-Qur’an mudah dipahami secara praktis. Nilai kebaruan Abduh yang lain juga diungkap oleh Jansen, bahwa Abduh menilai Al-Qur’an sebagai kitab yang seharusnya umat Islam bisa merumuskan pemikiran-pemikiran mengenai dunia sekarang dan dunia yang akan datang.

Deretan Mufasir Penerus dan Pengkritik Tradisi Muhammad Abduh

Setelah Abduh wafat, kerja-kerja menafsirkan Al-Qur’an yang menjadi ciri khasnya dilanjutkan oleh Rasyid Rida. Meskipun awalnya tafsir yang ditulis Rida tidak sesukses Abduh. Namun dengan tendensi Abduh, akhirnya tafsir lanjutan Rasyid Rida diterima masyarakat Mesir (Jansen: 30). Pada akhirnya tafsir Abduh dan Rida mencapai kesuksesan besar, di mana tafsirnya menjadi kutipan otoritatif di kalangan ulama Mesir progresif maupun konservatif.

Selain tafsir praktis yang mudah dipahami, kebaruan dalam diskursus tafsir di Mesir setelah ‘direnovasi’ oleh Abduh adalah munculnya tafsir ‘ilmi. Hans Jansen menjelaskan kemunculan Farid Wajdi dengan karya tafsirnya Safwat al-Irfa>n yang menyusun tafsir Al-Qur’an pertama yang mengintegrasikan tafsir ilmiah modern. Tidak hanya itu, Wajdi juga memunculkan metode baru dalam penulisan tafsir Al-Qur’an. Pertama, tafsir didahului dengan esai mengenai tafsir Al-Qur’an secara umum. Esai pengantar ini telah dicetak ulang secara terpisah.

Kedua, Wajdi menuliskan tafsirnya ke dalam dua bagian; bagian pertama memuat apa yang lazimnya disebut tafsir-penjelasan-penjelasan sederhana terhadap kata yang sulit serta analisis sintaksis terhadap kalimat-kalimat yang susah dipahami. Penjelasan ini terletak di dalam bagian tafsir al-alfaz. Sementara bagian kedua memuat bagian tafsir al-ma’a>ni (penjelasan terhadap makna) yang oleh Wajdi dijelaskan menggunakan bahasa Arab standar kontemporer dan diselingi dengan ungkapan-ungkapan kekaguman dan pentingnya Al-Qur’an. Ketiga, tafsir Wajdi merupakan salah satu tafsir awal yang menjadikan sejarah alam hanya salah satu aspek dari penafsiran Al-Qur’an (Jansen: 67-68).

Mufasir lainnya adalah Amin al-Khuli, yakni Menyusun tafsir dengan tetap melanjutkan pemikiran Abduh namun dibarengi dengan kritik atas upaya yang dilakukan Abduh yang membatasi perhatiannya pada gramatika tafsir dan membuatnya anti-filologi. Bagi Al-Khuli gramatika sangatlah penting dalam memahami Al-Qur’an, karena tafsir berangkat dari makna literal yang benar terlebih dahulu untuk sampai pada menjemput hidayah.

Baca Juga: Amin Al-Khuli: Mufasir Modern Yang Mengusung Tafsir Sastrawi

Oleh karena itu, Al-Khuli menemukan jalan keluar atas dilematika antara filologi dan pengetahuan. Tulisan-tulisannya selanjutnya sangat berpengaruh pada hubungan antara filologi dan penafsiran Al-Qur’an di Mesir (Jansen: 105). Secara ideal  Al-Khuli menyatakan bahwa studi Al-Qur’an dibagi ke dalam dua bagian: pertama, tentang latar belakang Al-Qur’an, meliputi asbab al-nuzul dan tentang bahasa masyarakat yang dituju oleh Al-Qur’an. Kedua, penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an harus melihat studi-studi terdahulu.

Upaya Al-Khuli untuk mengkritik tafsir Abduh ini selanjutnya dipraktekkan oleh istrinya ‘Aisyah Abdurrahman Bin Syathi’ dalam menafsirkan tujuh surat pendek Al-Qur’an. Tulisan tafsirnya kemudian dipublikasikan hingga edisi ketiga pada tahun 1968, di mana hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Mesir menaruh perhatian terhadap karyanya. Hans Jansen menjelaskan bahwa Bint Syathi’ benar-benar membuktikan kompetensinya sebagai seorang filolog.

Hal ini dibuktikan dari tafsirnya yang selalu diawali dengan suatu bahasan yang rinci tentang lafaz-lafaz yang dipakai di dalam teks Al-Qur’an dan memberikan kemungkinan-kemungkinan maknanya. Di samping itu, sebagaiman Al-Khu>li, Bint Syathi’ juga mengemukakan referesni yang berasal dari tafsir Al-Qur’an terdahulu.

Mufasir penerus Abduh selanjutnya adalah Muhammad Musthofa Al-Maraghi. Sebagai seorang tokoh yang pernah menjabat sebagai rector Al-Azhar selama dua periode, Al-Maraghi tidak menulis tafsir Al-Qur’annya secara lengkap. Pernyataannya tentang tafsir adalah perlunya pengetahuan yang cukup atas “ilmu pengetahuan modern”, di mana ia menjadi syarat penting bagi seorang mufasir kontemporer. Kendati demikian, Al-Maraghi menolak penafsiran ilmiah. Wallahu a’lam

Tafsir Surah Al Mursalat Ayat 45-50

0
Tafsir Surah Al Mursalat
Tafsir Surah Al Mursalat

Tafsir Surah Al Mursalat Ayat 45-50 ditegaskan lagi bahwa Allah benar-benar akan mengutuk orang-orang yang mendustakan-Nya, sisa-sia kebahagian di dunianya hanyalah sedikit sedangkan balasan di akhirat berlangsung kekal. Kemudian Tafsir Surah Al Mursalat Ayat 45-50 khususnya ayat 48 merupakan ayat yang turun ketika Rasulullah berdakwah di Saqif, sebuah wilayah yang dekat dengan Makkah. Allah perintahkan kaum Saqif untuk rukuk dan bersujud, akan tetapi dengan keras kepala mereka menolak, oleh sebab itu dalam ayat 49-50 sebagai penutup Tafsir Surah Al Mursalat kembali Allah tegaskan akan balasan bagi mereka yang mendustakan-Nya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al Mursalat Ayat 45-50


Ayat 45

Dalam ayat ini sekali lagi Allah mengutuk orang-orang yang mendustakan-Nya, “Kecelakaan bagi orang-orang yang mendustakan (Kami) pada hari itu.” Kecelakaan bagi mereka karena mendustakan apa yang telah diberikan Allah, yaitu kemuliaan orang bertakwa dan dengan kehinaan mereka pada hari Kiamat. Sungguh sial nasib orang yang mendustakan itu.

Ayat 46

Kemudian dalam ayat ini Allah berseru dan mengancam dengan firman-Nya agar mereka makan dan menikmati sisa-sisa kesenangan hidup di dunia yang tinggal sedikit itu, sebab kelak pada waktunya Allah akan memberlakukan sunah berupa kedatangan siksa dan azab buat mereka seperti berulang-ulang dijatuhkan pada bangsa-bangsa sebelum mereka.

Ayat 47

Allah lalu mengulangi lagi celaan dan ancaman-Nya kepada orang yang mendustakan-Nya. Mereka telah melakukan suatu perbuatan yang menyebabkan diri mereka terbenam dalam azab dan kesengsaraan abadi. Padahal di dunia mereka cuma menikmati kesenangan yang sangat sedikit dan tiada lama waktunya.


Baca Juga: Gambaran Delusi Para Penolak Kebenaran dalam Surah Al-Hajj Ayat 46


Ayat 48

Diriwayatkan bahwa ayat ini turun ketika Rasulullah saw berdakwah menyuruh penduduk negeri Saqif, suatu negeri yang tidak jauh dari Mekah untuk salat menyembah Allah. Mereka menjawab dengan sombong, “Kami tak akan ruku‘ (salat) karena bukan merupakan suatu kebiasaan kami.” Nabi menjawab bahwa tidak ada kebaikan bagi suatu agama yang tidak ada padanya ruku‘ dan sujud. Ada yang mengatakan perintah ini adalah ketika orang-orang kafir disuruh sujud di hadapan Allah di hari akhirat, mereka tak sanggup melakukannya, sebab tidak biasa mengerjakan di atas dunia.

Allah menyatakan bahwa mereka diperintahkan ruku‘ (mengerjakan salat), tetapi mereka enggan. Apabila disuruh patuh dan taat serta takut kepada Allah dan pada hari yang di waktu itu semua mata tunduk karena takut, mereka bersikap keras kepala.

Ayat 49-50

Sebagai penutup dari dua ayat terakhir ini, Allah mengulang kembali kutukan-Nya terhadap orang-orang yang mendustakan perintah dan larangan-Nya. Kecelakaan besar bagi orang yang mendustakan karena tidak patuh kepada perintah-Nya dan tidak mau meninggalkan larangan-Nya.

Setelah mencela orang kafir dengan sangat keras agar mengikuti agama yang benar, maka Allah mengakhiri surah ini dengan menegaskan bahwa orang-orang musyrik itu sama sekali tidak mau mendengarkan nasihat para dai yang mengajak mereka untuk mengikuti ajaran Ilahi bagi kepentingan kehidupan mereka di dunia dan akhirat. Allah mengatakan, “Maka kepada perkataan apakah selain Al-Qur’an mereka akan beriman?” Jadi dengan keterangan-keterangan Al-Qur’an yang begitu jelas dan mudah dimengerti disertai dengan bukti-bukti yang jelas, mereka tidak juga mau beriman, maka manakah lagi kebenaran yang mampu membawa mereka kepada petunjuk Ilahi?”

Dari ayat terakhir ini jelaslah bahwa Allah telah menetapkan ajaran  Al-Qur’an tentang dunia dan akhirat yang menghimpun sekalian keterangan yang ada, lengkap dengan segala seluk-beluknya sebagai alasan yang kuat. Dengan demikian, Al-Qur’an satu-satunya kitab suci yang dikenal manusia yang mengandung keterangan yang begitu jelas dan lengkap. Hanya manusia tidak mau beriman menjelang ajal datang mencabut kehidupannya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga: Kisah Nabi Syuaib dan Penduduk Madyan dalam Al Quran