Beranda blog Halaman 300

Tafsir Surah Taha Ayat 55: Belajar dari Teologi Tanah

0
belajar dari teologi tanah
belajar dari teologi tanah

Kehidupan manusia tidak bisa terpisah dari tanah, mulai dari awal penciptaannya, kelangsungan hidupnya hingga terakhir di saat kematiannya. Ketika sudah demikian, sudah seharusnya tanah dirawat dan dilestarikan dengan benar. Terkait dengan tanah, ada satu petunjuk dari ayat Al-Quran tentang teologi tanah, yaitu surah Taha ayat 55,

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain.

Baca Juga: Membaca Fenomena Banjir dalam Surah Saba’ Ayat 15-17 Melalui Kacamata Tafsir Ekologi

Konteks ayat

Ayat ini dan beberapa ayat sebelumnya masih merupakan rangkaian dari penjelasan dan argumentasi Nabi Musa As. terhadap Firaun yang menyangkal kenabian Musa dan keesaan Allah. Seperti biasa, Al-Quran mencoba meyakinkan para pengingkar Allah itu dengan menyatakan dan memberitahukan kekuasaan-kekuasaan Allah Swt yang ada di bumi, yang sangat dekat dengan kehidupan manusia dalam kesehariannya, salah satunya yaitu tanah.

Terkait dengan petunjuk peran tanah dalam ayat ini, dua ayat sebelumnya masih sangat erta kaitannya, tepatnya ayat 53-54. Pada dua ayat ini Al-Quran menginformasikan tentang tanah dan fungsinya. Di ayat 53, misalnya di situ disampaikan bahwa di bumi (dengan tanahnya), Allah telah menjadikan jalanan yang bisa dilewati manusia untuk lalu lalang. Selain itu juga menjadi tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam yang dikonsumsi oleh semua makhluk Allah yang hidup di atasnya. Selain itu, dilanjutkan oleh ayat 54, tanah juga berfungsi menjadi lahan atau tempat untuk menggembalakan binatang ternak.

Baca Juga:Tafsir Ekologi: Mengenal Ayat-Ayat Lingkungan dalam Al-Quran

Teologi tanah

At-Tabari dalam tafsirnya menyampaikan bahwa ayat ke 55, semakin memperkuat informasi peran tanah bagi manusia yang sudah dijelaskan di dua ayat sebelumnya. Allah untuk ke sekian kalinya menginformasikan tentang kekuasaanNya, Dia menciptakan semua manusia dari satu bahan yang sama, yaitu tanah, lalu terbentuklah tubuh manusia yang sehat dan kuat. Setelah itu mereka (manusia) pada akhirnya nanti akan mati dan dikubur di tempat yang sama, yaitu tanah dan akhirnya kembali menjadi tanah seperti ketika belum diciptakan. Kemudian masih dari bahan yang sama pula Allah akan mengeluarkan dan menghidupkan manusia kembali di kehidupan yang kedua nanti di hari kebangkitan.

Melalui ayat ini pula Allah mengingatkan manusia akan asal muasalnya. Semua manusia berasal dari hal yang sama dan nanti akan kembali menjadi hal yang sama pula. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk menyombongkan dirinya dan merasa lebih dari yang lain. Pembeda dari mereka hanyalah satu, imannya, sebagaimana firmanNya dalam surah Al-Hujurat [49]: 13, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa

Topik lain yang dibicarakan ayat ini adalah teologi tanah. Untuk manusia tanah adalah segalanya, dari tanah manusia dapat bertahan hidup, mulai dari tempat tinggal mereka yang berdiri tegak di atas tanah, makanan dan minuman yang dikonsumsi mereka tidak lain merupakan hasil dari tumbuh-tumbuhan yang tumbuh di atas tanah dan pakaian mereka yang digunakan untuk menutupi dan melindungi mereka juga tidak lain hasil dari tanah.

Tanah selau memberi apa yang manusia butuhkan, seseorang menanam padi, tanah akan tumbuh padi. Tanah ditanami ganja, nantinya akan menghasilkan ganja. Air yang menjadi kebutuhan utama manusia juga bersumber dari tanah, hingga SDA yang tidak dapat diperbarui pun seperti barang tambang, emas, perak, batu bara dan yang lainnya dihasilkan dari tanah. Uniknya, tanah tidak hanya selalu memberi, tapi tanah juga senantiasa menerima semua perlakuan manusia, hingga pada satu keadaan, ketika semua orang tidak mau menerima kondisi tersebut, hanya tanahlah satu-satunya yang bersedia menerima, yaitu mayat (bangkai) manusia.

Baca Juga: Memperingati Earth Day: Simak Perhatian Al-Quran Terhadap Lingkungan

Jaga bersama tanah kita

Meski informasi teologis ayat tentang tanah di atas menjadi topik utama dalam konteks ayat, maka informasi ekologis di dalamnya juga tidak bisa kita kesampingkan. Dari sini kita akan mengenal cara melestarikan tanah dan menjauhi hal-hal yang merusak tanah.

Sebagai contoh sederhana, cara melestarikan dan menjaga kondisi tanah agar tetap maksimal yaitu dengan reboisasi, konservasi tanah dan yang lainnya, sedang menjauhi hal-hal yang merusak tanah antara lain tidak mencemari tanah dengan sampah, tidak menebang pohon sembarangan yang akhirnya akan menyebabkan erosi, tidak menambang dan mengebor dengan sembarangan, dan menjauhi kesalahan-kesalahan lainnya.

Contoh salah satu tragedi kesalahan perlakuan terhadap tanah yang masih terasa kerugian dan mudharatnya bagi masyarakat Indonesia, adalah Lumpur Lapindo. Dilansir tirto.id, fenomena Lumpur Lapindo ini bahkan menjadi perhatian para ahli dunia, karena dianggap sangat langka dan menarik untuk diteliti. Di situ juga disampaikan bahwa kesimpulan sementara para ahli geologi dunia menyatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo tersebut disebabkan karena faktor kesalahan prosedur pengeboran dan hal ini juga diperkuat oleh hasil penelitian Drilling Engineers Club.

Sembari mentadabburi kekuasaan Allah melalui tanah, mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikannya, minimal dengan tidak merusaknya. Teringat pepatah arab yang berbunyi, idza lam takun milhan tushlih, la takun dzubaban tufsid (jika kamu belum bisa menjadi garam yang mengenakkan makanan, maka jangan menjadi lalat yang mengotorinya).

Wallahu a’lam

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (3)

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 bagian tiga berbicara mengenai salah satu macam keadilan, yakni macam keempat, setelah sebelumnya membahas tiga macam lainnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (2)


Keempat : Keadilan dalam Hukum

Dalam Islam semua manusia sama di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang kulit putih dan kulit hitam, antara anak raja dengan anak rakyat, semua sama dalam perlakuan hukum. Melaksanakan keadilan hukum dipandang oleh Islam sebagai melaksanakan amanat.

Firman Allah swt:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ

Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil…. (an-Nisa’/4: 58)

Hadis Nabi saw:

إِنَّمَا هَلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوْا إِذاَ سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ اَقَامُوْا عَلَيْهِمُ الْحَدّ. وَ اللهِ لَوْ سَرَقَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

(رواه مسلم)

Sesungguhnya kehancuran umat sebelummu karena jika orang terpandang yang mencuri mereka tidak menghukumnya, namun jika orang lemah yang mencuri, mereka menghukumnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti kupotong tangannya. (Riwayat Muslim)

Di samping berlaku adil, Allah swt memerintahkan pula berbuat i¥s±n seperti membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan yang lebih baik/besar atau memaafkan orang lain.

Firman Allah:

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا

Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (peng-hormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu. (an-Nisa’/4: 86)

Al-Ihsan terbagi dalam tiga kategori:

  1. Al-Ihsan dalam ibadah: engkau beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya. Jika tidak melihat-Nya, sesungguhnya Allah melihatmu.

Hadis Nabi Muhammad saw:

اَْلاِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَّمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

(رواه البخاري عن أبي هريرة)

Ihsan itu ialah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, apabila kamu tidak melihat-Nya, Dia pasti melihatmu. (Riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah)


Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus


  1. Al-Ihsan dalam balasan dan sanksi dengan seimbang, dan menyempurna-kan hak dalam pembunuhan dan luka dengan qisas.
  2. Al-Ihsan dalam menepati hak atau hutang dengan membayarnya tanpa mengulur waktu, atau disertai tambahan yang tidak bersyarat.

Tingkat al-ihsan yang tertinggi ialah berbuat kebaikan terhadap orang yang bersalah. Diriwayatkan bahwa Isa a.s. pernah berkata, “Sesungguhnya al-i¥s±n itu ialah kamu berbuat baik kepada orang yang bersalah terhadapmu. Bukanlah al-i¥s±n bila kamu berbuat baik kepada orang yang telah berbuat baik kepadamu.”

Allah swt memerintahkan pula dalam ayat ini untuk memberikan sedekah kepada kerabat untuk kebutuhan mereka. Bersedekah kepada kerabat sebenarnya sudah termasuk dalam pengakuan berbuat adil dan al-ihsan. Namun disebutkan secara khusus untuk memberikan pengertian bahwa urusan memberikan bantuan kepada kerabat hendaklah diperhatikan dan diutamakan.

Sesudah menerangkan ketiga perkara yang diperintahkan kepada umat manusia, Allah swt meneruskan dengan menerangkan tiga perkara lagi yang harus ditinggalkan.

Pertama : Melarang berbuat keji (fahisyah), yaitu perbuatan-perbuatan yang didasarkan pada pemuasan hawa nafsu seperti zina, minuman-minuman yang memabukkan, dan mencuri.

Kedua : Melarang berbuat mungkar yaitu perbuatan yang buruk yang berlawanan dengan pikiran yang waras, seperti membunuh dan merampok hak orang lain.

Ketiga : Melarang permusuhan yang sewenang-wenang terhadap orang lain.

Demikianlah dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan tiga perkara yang harus dikerjakan, yaitu berbuat adil, al-ihsan, dan mempererat persaudaraan. Allah juga melarang tiga perkara, yaitu berbuat keji, mungkar, dan permusuhan.

Semua itu merupakan pengajaran kepada manusia yang akan membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, maka sewajarnya mereka mengamalkannya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 91-93


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (2)

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 bagian dua berbicara mengenai keadilan. Semua utusan yang turun ke bumi hanya mempunya satu misi khusus yaitu menebar keadilan bagi seluruh alam. Adanya syariat dan hukum tidak lain merupakan perangkat untuk mencapai keadilan itu.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (1)


Allah swt menetapkan keadilan sebagai landasan umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa di segala zaman. Keadilan merupakan tujuan dari pengutusan rasul-rasul ke dunia serta tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan kepada mereka.

Firman Allah swt:

لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ

Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (al-Hadid/57: 25)

Menurut Mahmud Syaltut, Allah swt menyebutkan besi dalam rangkaian pembinaan keadilan, mengandung isyarat yang kuat dan jelas bahwa pembinaan dan pelaksanaan keadilan adalah ketentuan Ilahi yang wajib dikerjakan.

Para pelaksananya dapat mempergunakan kekuatan yang dibenarkan Tuhan, seperti dengan peralatan besi (senjata) yang punya daya kekuatan yang dahsyat.

Adapun macam-macam keadilan yang dikemukakan oleh Islam antara lain sebagai berikut:

Pertama: Keadilan dalam Kepercayaan

Menurut Al-Qur’an kepercayaan syirik itu suatu kezaliman. Sebagaimana firman Allah swt:

لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar. (Luqman/31: 13)

Mengesakan Tuhan adalah suatu keadilan, sebab hanya Dialah yang menjadi sumber hidup dan kehidupan. Dia memberi nikmat lahir dan batin. Segala ibadah, syukur, dan pujian hanya untuk Allah swt. Mengarahkan ibadah dan pujian kepada selain Allah adalah perbuatan yang tidak adil atau suatu kezaliman. Hak manusia mendapatkan rahmat dan nikmat dari Allah, karena itu manusia berkewajiban mengesakan Allah dalam itikad dan ibadah.;Kedua: Keadilan dalam Rumah Tangga.


Baca juga: Mengenal Fenomena Tafsir Lisan dan Kajiannya Perspektif Andreas Gorke


Rumah tangga merupakan bagian dari masyarakat. Bilamana rumah tangga sejahtera, masyarakat pun akan sejahtera dan negara akan kuat.

Dari rumah tangga yang baik lahir individu-individu yang baik pula. Oleh karena itu, Islam menetapkan peraturan-peraturan dalam pembinaan rumah tangga yang cukup luwes dan sempurna. Keadilan tidak hanya mendasari ketentuan-ketentuan formal yang menyangkut hak dan kewajiban suami istri, tetapi juga keadilan mendasari hubungan kasih sayang dengan istri.;Ketiga: Keadilan dalam Perjanjian

Dalam memenuhi kebutuhan hidup, setiap orang ataupun bangsa pasti memerlukan bantuan orang lain. Tolong-menolong dan bantu-membantu sesama manusia dalam usaha mencapai kebutuhan masing-masing merupakan ciri kehidupan kemanusiaan. A

gama Islam memberikan tuntunan dalam menyelenggarakan hidup tolong-menolong itu. Umpamanya dalam soal muamalah, seperti utang piutang, jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya, dengan suatu perjanjian, Islam memerintahkan agar perjanjian itu ditulis.

Firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. … Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan…. (al-Baqarah/2: 282)

Pada persaksian yang banyak terjadi dalam perjanjian-perjanjian, Islam menetapkan pula adanya keadilan. Keadilan dalam persaksian ialah melaksanakannya secara jujur isi kesaksian itu tanpa penyelewengan dan pemalsuan.

Firman Allah swt:;

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ

…Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa)…. (al-Baqarah/2: 283)

Firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu…. (an-Nisa’/4: 135)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (3)


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (1)

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 bagian pertama ini berbicara mengenai perintah Allah kepada seluruh umat Islam agar selalu berbuat baik dan adil serta mengamalkan al-Qur’an.

Baca sebelumnya:  Tafsir Surah An-Nahl Ayat 88-89

Ayat 90

Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk berbuat adil dalam semua aspek kehidupan serta melaksanakan perintah Al-Qur’an, dan berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban. Hak asasi tidak boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban. Ayat ini termasuk ayat yang sangat luas dalam pengertiannya. Ibnu Mas’µd berkata:

وَأَجْمَعُ اٰيَةٍ فِى كِتَابِ اللهِ لِلْخَيْرِ وَ الشَّرِّ هِيَ اْلاٰيَةُ الَّتِى فِى النَّحْلِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ.

(رواه البخاري عن ابن مسعود في الكتاب الاداب المفرد)

Dan ayat paling luas lingkupnya dalam Al-Qur’an tentang kebaikan dan kejahatan ialah ayat dalam Surah An-Nahl (yang artinya): “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”. (Riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud dalam kitab al-Adab al-Mufrad)

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwa Nabi Muhammad saw membacakan ayat ini kepada al-Walid. “Ulang kembali hai saudaraku,” kata al-Walid, maka Rasul saw mengulang kembali membaca ayat itu. Lalu al-Walid berkata, “Demi Allah sungguh Al-Qur’an ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah, di bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia.

Imam Ahmad meriwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang semula kurang senang kepada Rasul saw. Sewaktu dibacakan kepadanya ayat ini oleh Rasul saw, maka iman dalam jiwanya menjadi teguh dan dia menjadi sayang kepada Nabi saw.

Pada ayat ini disebutkan tiga perintah dan tiga larangan. Tiga perintah itu ialah berlaku adil, berbuat kebajikan (ihsan), dan berbuat baik kepada kerabat. Sedangkan tiga larangan itu ialah berbuat keji, mungkar, dan permusuhan.

Kezaliman lawan dari keadilan, sehingga wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Penyimpangan dari keadilan adalah penyimpangan dari sunnah Allah dalam menciptakan alam ini. Hal ini tentulah akan menimbulkan kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, serta tertanamnya rasa dendam, kebencian, iri, dengki, dan sebagainya dalam hati manusia.


Baca juga: Ilmu Tajwid: Mengenal Hukum Mad Asli (Mad Thobi’i)


Semua yang disebutkan itu akan menimbulkan permusuhan yang menyebabkan kehancuran. Oleh karena itu, agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat. Dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang turun di Mekah maupun di Medinah, yang memerintahkan manusia berbuat adil dan melarang kezaliman. Di antaranya adalah:

Firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (al-Ma’idah/5: 8)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (2)


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 88-89

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 88-89 berbicara mengenai azab orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Kedua berbicara mengenai keadaan kelak di hari kiamat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 86-87


Ayat 88

Sesudah menyebutkan azab atas orang-orang yang sesat, dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan azab bagi orang-orang sesat lagi menyesatkan. Mereka ialah orang-orang kafir yang menentang kenabian dan kerasulan Muhammad saw serta mendustakan Al-Qur’an. Selain itu, mereka dengan sengaja menghalang-halangi orang lain yang ingin masuk agama Islam, dan ingin beriman kepada Allah dan rasul-Nya.

Allah menimpakan azab yang lebih besar kepada mereka daripada azab orang-orang yang sesat saja, karena mereka tidak hanya kafir, tetapi juga membawa orang lain kepada kekafiran atau menghalangi orang lain untuk beriman. Jadi, mereka melakukan dua macam dosa: dosa yang disebabkan kekafiran dan dosa karena menyesatkan orang lain, sebagaimana firman Allah swt:

وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَيَنْـَٔوْنَ عَنْهُ ۚوَاِنْ يُّهْلِكُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَ  

Dan mereka melarang (orang lain) mendengarkan (Al-Qur’an) dan mereka sendiri menjauhkan diri daripadanya, dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri, sedang mereka tidak menyadari. (al-An’am/6: 26)

Oleh karena itu, azab yang ditimpakan kepada mereka ada dua macam pula: azab atas kekafiran mereka sendiri dan azab atas perbuatan mereka menyesatkan orang lain. Pada ayat ini, terdapat dalil yang menunjukkan bahwa azab atas orang-orang kafir berbeda-beda seperti halnya orang-orang mukmin berbeda-beda kedudukan mereka dalam surga.


Baca juga: Penjelasan Al-Quran tentang Orang yang Tidak Bisa Disesatkan Iblis, Siapa Dia?


Ayat 89

Dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan kembali apa yang akan terjadi pada hari kiamat atas setiap umat, yakni kehadiran seorang nabi dari kalangan mereka sendiri, yang akan menjadi saksi atas perbuatan mereka.

Nabi Muhammad saw menjadi saksi pula atas umatnya. Pada hari akhir itu, dia menjelaskan sikap kaumnya terhadap risalah yang dibawanya, apakah mereka beriman dan taat kepada seruannya, ataukah mereka melawan dan mendustakannya. Para nabi itulah yang paling patut untuk menjawab segala alasan dari kaumnya.

Ketika memberikan kesaksian, para rasul tentu berdasarkan penghayatan mereka sendiri atau dari keterangan Allah swt sebab mereka tidak lagi mengetahui apa yang terjadi atas umatnya sesudah mereka wafat.

Rasulullah mencucurkan air mata sewaktu sahabatnya, Abdullah bin Mas’µd, membaca ayat yang serupa maknanya dengan ayat di atas:

فَكَيْفَ اِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍۢ بِشَهِيْدٍ وَّجِئْنَا بِكَ عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ شَهِيْدًاۗ 

Dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka. (an-Nisa’/4: 41)

Abdullah bin Mas’µd berhenti membaca ketika sampai ayat ini, karena Rasul saw berkata kepadanya, “Cukup.” ‘Abdullah bin Mas’µd kemudian menoleh kepada Rasul saw, dan melihatnya mencucurkan air mata.

Menjadi saksi pada hari kiamat adalah kedudukan yang mulia, tetapi berat. Rasul saw akan menjelaskan kepada Allah pada hari kiamat keadaan umatnya sampai sejauh mana mereka mengamalkan petunjuk Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.

Pada hari itu, tak ada alasan lagi bagi umat untuk tidak mempertanggungjawabkan amal perbuatan mereka di dunia, sebab Al-Qur’an telah menjelaskan kepada mereka segala sesuatu, yang baik ataupun yang buruk, yang halal dan yang haram, serta yang benar dan yang salah.

Al-Qur’an memberikan pedoman bagi manusia jalan mana yang lurus dan yang sesat, serta arah mana yang membawa bahagia dan mana yang membawa kesengsaraan.

Barang siapa membenarkan Al-Qur’an dan mengamalkan segala petunjuk yang terdapat di dalamnya, tentulah ia memperoleh rahmat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Al-Qur’an memberi kabar yang menyenangkan kepada orang yang taat dan bertobat kepada Allah dengan pahala yang besar di akhirat dan kemuliaan yang tinggi bagi mereka.

Rasul saw yang diberi tugas untuk menyampaikan Al-Qur’an, kelak akan dimintai pertanggungjawaban tentang tugas dan kewajibannya itu pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah:

فَلَنَسْـَٔلَنَّ الَّذِيْنَ اُرْسِلَ اِلَيْهِمْ وَلَنَسْـَٔلَنَّ الْمُرْسَلِيْنَۙ 

Maka pasti akan Kami tanyakan kepada umat yang telah mendapat seruan (dari rasul-rasul) dan Kami akan tanyai (pula) para rasul. (al-A’raf/7: 6)

Di antara tugas Rasulullah adalah menjelaskan Al-Qur’an kepada manusia tentang masalah-masalah agama karena ayat-ayat Al-Qur’an ada yang terperinci dan ada pula yang umum isinya. Rasulullah menjelaskan ayat-ayat Allah yang masih bersifat umum itu.

Firman Allah swt:

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ  

Dan Kami turunkan Az-zikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. (an-Nahl/16: 44)

Selain menjelaskan ayat-ayat yang masih bersifat umum, Rasulullah menetapkan pula petunjuk-petunjuk dan hukum-hukum yang bertalian dengan urusan agama dan akhlak.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (1)


(Tafsir Kemenag)

Kasus Marital Rape dan Penafsiran Surah An-Nisa Ayat 34

0
Marital Rape
Marital Rape dan Penafsiran Surah An-Nisa Ayat 34

Kajian tentang perkosaan dalam rumah tangga atau dalam bahasa praktisnya Marital Rape kembali hadir menjadi sebuah kontroversi setelah terbitnya Rancangan Undang Undang (RUU) KUHP Pasal 479. Dalam Pasal ini, ancaman pidana bagi pelaku perkosaan paling lama 12 tahun. Meskipun Revisi dari KUHP tersebut belum resmi diterbitkan, akan tetapi Pasal ini dianggap oleh beberapa khalayak sebagai pasal kontroversial.

Meskipun menjadi rencana yang disambut baik oleh sebagian pihak, akan tetapi masyarakat sendiri menurut Komnas Perempuan masih banyak yang menganggap dengan tidak serius bahkan banyak juga yang menilai tidak ada istilah perkosaan dalam rumah tangga. Padahal, peraturan tentang marital rape ini sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 53 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Asal-usulnya disinyalir berasal dari budaya patriarki yang sudah mengakar di masyarakat kita. Ditambah lagi peraturan perundangan yang relasi gendernya timpang. Seperti ditunjukkan dalam Pasal 79 ayat (1), Pasal 80 ayat (4) dan Pasal 83 suami dianggap sebagai pencari nafkah, sebagai pemimpin, sedangkan istri adalah seseorang yang mengurus rumah tangga, yang harus siap melayani suami, berbakti lahir batin kepada suami termasuk dalam berhubungan seksual.

Sementara itu, kasus aduan tentang kekerasan terhaap perempuan termasuk di dalamnya marital rape masih sangat tinggi. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2021: Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020, terdapat sedikitnya 8.234 kasus data aduan yang terkumpul sepanjang tahun 2020. Jenis kekerasan yang paling banyak adalah KDRT dan relasi personal sebanyak 6.480 kasus atau kurang lebih 79% dari seluruh aduan. Disusul oleh kekerasan terhadap istri (KTI) sebanyak 3.221 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 924 kasus, dan sisanya kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar, dan sebagainya.

Baca Juga: Memahami Makna Seksualitas Perempuan Melalui Kisah Yusuf dan Zulaikha dalam Al-Quran

Bisa dikatakan bahwa salah satu unsur yang melanggengkan patriarki adalah pemahaman yang salah terhadap Surah An-Nisa’ (4) :34. Ayat ini acapkali digunakan sebagai legitimasi ketidaksetaraan relasi antara suami dan istri, bahkan sering menjadi rujukan kebolehan marital rape. Benarkan demikian? Mari kita pahami lebih lanjut tentang ayat ini. Allah Swt berfirman:  

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.”

Apakah dengan ayat di atas suami berhak melakukan kekerasan terhadap istri? Tentu tidak. Masturiyyah Sa’dan dalam artikelnya Posisi Perempuan Kepala Keluarga dalam Konstestasi Tafsir dan Negosiasi Realitas Masyarakat Nelayan Madura: Kajian Muhammad Syahrur, menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip tafsir Syahrur, ruang sosial dan kepemimpinan tidak hanya milik laki-laki tetapi juga milik perempuan. Kepemimpinan tidak berdasarkan gender, tetapi berdasarkan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki seseorang.

Dalam ayat tersebut, Syahrur memaknai kata qawwamun (kepemimpinan) oleh seorang laki-laki karena Allah telah melebihkan sebagian laki-laki atas sebagian perempuan berupa ilmu, agama, akal dan kekuasaan. Oleh karena itu, apabila laki-laki diberikan beban kepemimpinan karena ada kelebihan tersebut, bukan semata karena dia adalah laki-laki. Maka dari itu, seorang laki-laki yang tidak memiliki kelebihan tersebut, maka ia jelas tidak dibenarkan untuk menjadi pemimpin atas perempuan.

Merujuk pada idealitas Islam, tentu kebenaran untuk melakukan perkosaan terhadap pasangannya tidaklah benar. Menurut Husein Muhammad dalam bukunya Fiqh Perempuan, Islam selalu hadir dalam sifat-sifat dan gasgasan besar kemanusiaan (humanisme universal). Agama menurutnya dihadirkan oleh Tuhan sebagai sarana pembebasan dari bentuk penindasan, tirani, kebiadaban, dan perbudakan manusia.

Al-Qur’an berbicara secara tegas tentang perlindungan Hak Asasi Manusia dalam QS. Al-Hujurat (49) : 13. Didalamnya, Allah Swt menjelaskan bahwa Ia menciptakan manusia baik itu laki-laki dan perempuan berbangsa-bangsa, bersuku-suku, supaya mereka saling mengenal. Karena Allah sendiri pun tidak membedakan manusia antara laki-laki dan perempuan, bangsa satu dengan yang lain kecuali tingkat ketakwaan manusia pada-Nya.

Ditambah lagi, dalam QS. Al-Isra’ (17) : 70 disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia di muka bumi ini. Kemuliaan tersebut menurut Husein Muhammad merupakan hak alami setiap manusia yang karena itu, ia tidak boleh dilecehkan, dinodani, diperlakukan kasar, bahkan dihancurkan. Hal ini berlaku untuk seluruh manusia, tanpa memebedakan mereka laki-laki atau perempuan, suami atau isteri.

Baca Juga: Mengenal Badriyah Fayumi, Mufasir Perempuan Indonesia Pejuang Keadilan Gender

Oleh karena itu, apapun bentuk pelecehan bahkan perkosaan kepada siapapun baik itu relasi suami-isteri atau bukan, sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Cara pandang masyarakat tentang pernikahan sebagai suatu keabsahan untuk melakukan hubungan seksual saja perlu diubah dengan lebih memperhatikan apa yang Allah ingin sampaikan dalam QS. Ar-Rum (30) : 21.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Menurut Nur Rofi’ah dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah, tujuan perkawinan dalam di atas jelas bukan kepuasan seks suami atas dasar kekuasaan mutlaknya pada istri. Melainkan sakinah (ketenangan jiwa) antara suami istri yang tumbuh atas dasar mawaddah warahmah (cinta dan kasih). Sehingga, etika dasar hubungan seksual dan istri adalah dapat memberikan ketenangan jiwa kepada kedua belah pihak dan dilakukan dengan cara yang mencerminkan cinta dan kasih.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 86-87

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 86-87 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai penyesalan yang disampaikan oleh orang-orang musyrik karena telah menyekutukan Allah SWT. Kedua berbicara mengenai penegasan Allah bagi orang-orang yang berprilaku seperti orang-orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


Ayat 86

Dalam ayat ini disebutkan bahwa ketika orang-orang yang menyekutukan Allah swt melihat sembahan-sembahan mereka pada hari kiamat, mereka pun berkata kepada Allah sambil menuduh sembahan-sembahan itu, “Mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain Engkau.”

Mereka menunjuk kepada sembahan itu untuk mengalihkan dosa yang mereka pikul kepadanya. Mereka mengira dengan berbuat demikian mereka dapat menghindarkan diri dari azab neraka atau menguranginya.

Sebenarnya mereka sudah mengetahui pasti akan dimasukkan ke dalam neraka, namun sudah menjadi sifat manusia, mereka masih mencari-cari jalan untuk membebaskan diri dari kebinasaan itu. Keadaan mereka seperti seorang yang akan tenggelam, sehingga akan memegang apa saja yang tersentuh oleh tangan untuk menyelamatkan diri.

Ketika mereka berusaha mengalihkan penderitaan itu kepada sembahan-sembahan mereka, sembahan itu segera melontarkan tuduhan bahwa mereka benar-benar pendusta. Orang-orang musyrik menyembah selain Allah swt atas kesadaran dan kemauan sendiri, bukan karena perintah dari sembahan-sembahan itu.

Seperti dalam firman Allah:

وَاتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اٰلِهَةً لِّيَكُوْنُوْا لَهُمْ عِزًّا ۙ  ٨١  كَلَّا ۗسَيَكْفُرُوْنَ بِعِبَادَتِهِمْ وَيَكُوْنُوْنَ عَلَيْهِمْ ضِدًّا ࣖ  ٨٢

Dan mereka telah memilih tuhan-tuhan selain Allah, agar tuhan-tuhan itu menjadi pelindung bagi mereka. Sama sekali tidak! Kelak mereka (sesembahan) itu akan mengingkari penyembahan mereka terhadapnya, dan akan menjadi musuh bagi mereka. (Maryam/19: 81-82);


Baca juga: Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan


Ayat 87

Kemudian Allah swt dalam ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah swt menundukkan diri kepada Allah swt pada hari kiamat sebagai tanda penyesalan.

Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:

وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ

Dan (alangkah ngerinya), jika kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ”Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.” (as-Sajdah/32: 12);Orang-orang musyrik pada akhirnya meyakini kesesatannya dan menyesali diri. Segala sembahan mereka selama ini seakan lenyap tanpa bekas. Padahal dulunya, mereka menganggap bahwa sembahan-sembahan itu merupakan sekutu Tuhan yang dapat memberi pertolongan kepada mereka.

Sebelum menyatakan ketundukan mereka kepada Allah swt, orang-orang musyrik pertama kali memungkiri bahwa mereka telah mempersekutukan-Nya, seperti diterangkan Allah swt:

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا فَيَحْلِفُوْنَ لَهٗ كَمَا يَحْلِفُوْنَ لَكُمْ وَيَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ عَلٰى شَيْءٍۗ  اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ

(Ingatlah) pada hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa mereka orang-orang pendusta. (al-Mujadalah/58: 18)

Pada hari kiamat, orang-orang musyrik pertama kali mungkir kemudian tunduk kepada Allah swt. Mungkir itu disebabkan ketebalan karat-karat kemusyrikan yang menutup jiwa mereka sehingga mereka jauh dari cahaya iman.

Fitrah insaniah yang cenderung kepada pengakuan akan keesaan Tuhan menjadi tertutup oleh kegelapan tabir syirik sehingga cahaya fitrah insaniah itu tak berdaya menembusnya.

Tetapi kemudian setelah melalui perkembangan dan waktu yang lama, karat-karat yang menutupi jiwa manusia itu semakin menipis, sedangkan sinar fitrah insaniah yang terus hidup berusaha menembus dinding-dinding itu, sehingga akhirnya kembali mengakui keesaan Allah dan menyerah tunduk kepada-Nya.

Demikianlah perkembangan jiwa orang-orang musyrik, dari ingkar kepada keesaan Tuhan kemudian menjadi pengakuan akan keesaan-Nya.  Namun demikian, pengakuan ini terlambat sehingga tidak bermanfaat lagi bagi mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 88-89


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Ahkam: Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?

0
Tafsir Ahkam: Hukum Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?
Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?

Ulama’ telah memutuskan bahwa dalam bersuci terdapat perbedaan antara air mutlak dan benda cair. Benda cair meski memiliki sifat yang sama dengan air mutlak, namun ia tidak dapat dibuat bersuci. Entah itu wudhu, mandi besar maupun menghilangkan najis. Tidak ada perbedaan soal ini kecuali dari ulama’ yang menyatakan sebaliknya, dan dasarnya ditolak oleh mayoritas ulama’.

Lalu bagaimana dengan air mutlak yang sudah bercampur dengan benda lain? Seperti air sabun (air biasa yang dicampur sabun), air teh atau air kopi? Bukankah ia sebenarnya air mutlak, hanya saja sudah berubah sifat aslinya? Berikut penjelasan ulama’ tafsir dan pakar hukum fikih tentang hukum berwudhu dengan air sabun dan air kopi.

Keharusan Memakai Air Mutlak dalam Bersuci

Permasalahan boleh tidaknya memakai air yang sudah bercampur dengan benda lain untuk bersuci seperti berwudhu dengan air sabun berkaitan dengan firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. (QS. Al-Ma’idah [5]: 6).

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

Ulama’ berbeda pemahaman mengenai redaksi “lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah” dalam ayat di atas. Apa maksud dari “air” dalam redaksi tersebut? Apakah air murni sehingga tayamum baru diperbolehkan bila tidak ada air murni, alias bila ada air yang sebelumnya murni namun sudah bercampur dengan benda lain, maka tetap boleh tayamum? Atau yang dimaksud adalah yang terpenting ada air murninya, sehingga tidak adanya air murni yang sudah bercampur sabun juga menjadi syarat bolehnya tayamum?

Jawaban atas pertanyaan di atas akan menjadi kunci penentu bolehnya bersuci dengan air murni yang sudah dicampur dengan sabun semisal. Karena kalau memang ketiadaan air yang sudah dicampur juga menjadi syarat bolehnya tayamum, berarti menunjukkan bahwa air dengan jenis tersebut masih boleh untuk digunakan bersuci.

Imam Ar-Razi menjelaskan, Imam As-Syafi’i menyatakan bahwa air murni yang bercampur dengan minyak za’faron sehingga memunculkan perubahan kuat, tidak boleh digunakan untuk berwudhu. Hal ini disebabkan air yang berubah tersebut tidak dapat disebut air mutlak. Mutlak yang dimaksud adalah air murni (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/495).

Pendapat yang berbeda diutarakan oleh Imam Abu Hanifah. Ia berpendapat bahwa air yang bercampur minyak za’faran tersebut tetap bisa digunakan bersuci. Sebab bagaimanapun juga ada unsur air di dalamnya. Selain itu, redaksi air dalam ayat di atas dalam tinjauan perbendaharaan Bahasa Arab bersifat nakirah (umum). Sehingga seharusnya yang penting ada unsur air, sudah bisa disebut air dan boleh digunakan berwudhu. Entah unsur air itu berdiri sendiri (murni), atau sudah bercampur dengan hal lain (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/5/230 dan Tafsir al-Munir li Wahbah Az-Zuhaili/5/85).

Kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah menguraikan, ulama’ bersepakat bahwa air yang bercampur dengan benda lain sehingga terjadi perubahan pada nama dan salah satu dari tiga sifatnya, seperti bercampur dengan minyak za’faran, hukumnya tetap suci. Namun masalah apakah bisa dibuat bersuci atau tidaknya, terjadi perbedaan pendapat. Mayoritas ulama’ menyatakan tidak bisa dibuat bersuci. Namun Imam Abu Hanifah menyatakan sebaliknya, selama tidak melewati proses dimasak (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah/2/8150).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Penutup

Uraian di atas adalah soal air yang sudah bercampur dengan hal lain sehingga menyebabkan perubahan pada nama dan sifatnya. Ini berarti berwudhu dengan air sabun dan air kopi menurut mayoritas ulama’ tidak sah. Perlulah diketahui bahwa tidak setiap perubahan pada air menyebabkan air menjadi tidak bisa dibuat bersuci. Misalnya air yang berubah warna, bau dan rasanya sebab berdiam lama pada sebuah tempat. Air jenis ini tetap suci dan mensucikan atau dapat dibuat bersuci (Al-Hawi Al-Kabir/1/70). Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Ketahui Fungsi-Fungsi Air dalam Al-Quran, Inilah Penjelasannya

Mengenal Kitab Wa ‘Allama Adam Al-Asma’: Tafsir Tematik Karya Ahmad Yasin Asymuni

0
Kitab wa 'allam adam al-asma' karya Ahmad Yasin Asymuni
Kitab wa 'allam adam al-asma' karya Ahmad Yasin Asymuni

Tradisi menulis buku keagamaan dengan bahasa Arab tidak hanya dilakukan oleh ulama Timur Tengah saja. Dalam perkembanganya, banyak juga ulama, akademisi, dan intelektual non-Arab, khususnya Indonesia, yang memiliki karya-karya tulisan berbahasa Arab. Salah satu ulama Indonesia tersebut adalah Ahmad Yasin Asymuni dengan karyanya kitab, Wa ‘Allama Adam al-Asma’.

Biografi Ahmad Yasin Asymuni

Seorang kiai yang bernama lengkap Ahmad Yasin bin Asymuni ini lahir pada tanggal 8 Agustus 1963, di Dusun Pethuk, Desa Poh Rubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Ahmad Yasin dilahirkan dari pasangan KH. Asymuni dan Nyai Hj. Muthmainnah. Sejak kecil, Ahmad Yasin Asymuni tumbuh berkembang dari lingkungan keluarga yang religius dan cinta akan ilmu.

Kemudian, pada usia 6 tahun, Ahmad Yasin Asymuni menempuh pendidikan formalnya di dua lembaga pendidikan sekaligus, yaitu ketika pagi hari sekolah di SD (Sekolah Dasar), dan sore hari di MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri). Tidak berhenti disitu, ia masih harus belajar ilmu-ilmu dasar keislaman kepada ayahnya yaitu KH. Asymuni ketika malam hari. Pada tahun 1975-1982, selepas lulus SD, Ahmad Yasin melanjutkan jenjang pendidikan Tsanawiyah-Aliyah di Madrasah Hidayatul Mubtadi’ien, Pondok Pesantren Lirboyo.

Dalam skripsi A. Choirul Amin yang berjudul Metodologi Penafsiran KH. Ahmad Yasin Asymuni, dijelaskan bahwa Ahmad Yasin tidak hanya belajar di Lirboyo, pada kurun tahun 1979-1988, ia juga melakukan ngaji kilatan Ramadhan di beberapa pesantren yang berada di Jawa Timur. Berdasarkan data tersebut, maka bisa dikatakan bahwa Ahmad Yasin Asymuni merupakan seorang mufasir Indonesia yang murni lahir dari rahim pondok pesantren.

Setelah puas menuntut ilmu di berbagai pesantren, Ahmad Yasin mulai aktif mengajar kutub al-turats baik dalam lingkup masyarakat maupun pesantren. Pada tahun 1983, Ahmad Yasin diangkat sebagai guru bantu (munawwib) di Lirboyo. Lalu, pada tahun 1984, ia diangkat sebagai guru tetap (mustahiq) di pesantren tersebut. Kemudian, pada tahun 1993, Ahmad Yasin mulai merintis kembali pondok pesantren yang dahulunya pernah didirikan oleh kakeknya pada tahun 1890-an dengan nama Pondok Pesantren Takhassus Fikih Hidayatut Thullab atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Pondok Pethuk”.

Dari masa mondok hingga dewasa, Ahmad Yasin dikenal sebagai seorang kiai yang cerdas dalam bidang fikih. Berkat kecerdasan tersebut, menjadikan Ahmad Yasin banyak diutus untuk menjadi delegasi peserta bahts al-masail di berbagai forum ilmiah lintas pesantren. Kemudian, ia juga aktif LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail NU) dan syuriyah NU Jawa Timur.

Ahmad Yasin Asymuni wafat pada tanggal 11 Januari 2021. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai kiai yang sangat super produktif. Hal ini dibuktikan dengan karyanya yang mencapai 220-an karya kitab. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang keilmuan Islam, mulai dari fikih, tasawuf, tafsir, hadis, dan lain-lain. Misalnya, ada kitab Tashil al-Mudahi, Tashil al-’Awam, Tashil al-Tullab, Hikayat al-Mu’azzibin, Tafsir Bismillahirrahmanirrahim, Masail al-Shalat, Makarim al-Akhlaq, Wa ‘Allama Adam al-Asma’ dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Satu Lagi Karya Ulama Indonesia di Bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir

Deskripsi Kitab Wa ‘Allama Adam al-Asma’

Kitab karya Ahmad Yasin Asymuni ini memiliki judul lengkap Wa ‘Allama Adam al-Asma’ fi Bayan Ma’na al-Ayah wa Fadhilah al-’Ilm wa al-’Alim wa al-Ta’allum wa al-Ta’allum al-Qur’an wa al-Akhbar wa al-Atsar wa al-Hikayat wa al-Syawahid al-’Aqliyah. Kitab tafsir tematik yang ringkas tersusun dari 40 halaman dan dicetak oleh penerbit Pondok Pesantren Hidayatut Tullab, Kediri.

Tidak diketahui secara pasti kapan alumni Lirboyo tersebut menulis kitab ini. Adapun terkait susunan pembahasanya, secara garis besar kitab ini diawali dengan penyampaian mukaddimah, lalu penjelasan penafsiran ayat QS. al-Baqarah [2]: 11, keutamaan ilmu dan buku, keutamaan ilmu dan orang ahli ilmu, keutamaan belajar, dan cerita-cerita tentang keutamaan ilmu dan orang yang berilmu.

Terkait latar belakang penulisan kitab ini, sang muallif ingin menjelaskan akan tingginya keutamaan ilmu melalui ibrah dari kisah penciptaan Nabi Adam dan proses edukasi Tuhan kepada Nabi Adam melalui pengajaran terkait nama-nama (benda) semuanya. Selain sebagai bentuk wujud dari keutamaan ilmu, hal tersebut juga menjadi bentuk kemuliaan yang diberikan Allah kepada ciptaan-Nya yaitu manusia.

Kemudian, terkait sumber rujukan kitab tafsirnya, dalam menjelaskan tafsir ayat QS. al-Baqarah [2]: 219 mufasir asal Kediri ini menyampaikan dalam akhir kitabnya bahwasanya sebagian besar isi penafsiran diambil dari kitab Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi. Lalu ditambah penjelasan dari Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari, dan Ithaf al-Sadah Syarh Ihya’ ‘Ulum al-Din karya az-Zabidi.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Contoh Penafsiran

Contoh penafsiran kyai Ahmad Yasin Asymuni ini dapat dilihat pada penafsiran surah Al-Baqarah [2] ayat 11, ayat yang menjadi fokus bahasan dari kitab tafsir,

وَعَلَّمَ اٰدَمَ الْاَسْمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ اَنْۢبِـُٔوْنِيْ بِاَسْمَاۤءِ هٰٓؤُلَاۤءِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ – ٣١

“Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar!”

Ahmad Yasin Asymuni menafsirkan kalimat wa ‘allama adam al-asma’ kullaha sebagai pengajaran Allah kepada Nabi Adam terkait sifat-sifat, kekhususan dari nama-nama yang diajarkan. Kemudian, kalimat tsumma ‘aradlahum ‘ala al-malaikah ditafsirkan oleh Ahmad Yasin dengan mengutip hasil penafsiran dari al-Thabari. Menurutnya, para mufasir berbeda pendapat dalam memahami kalimat tersebut. Namun, menurut pendapat Ibnu Abbas, maksud dari kalimat tersebut adalah kemudian Dia perlihatkan nama-nama ini, yaitu nama-nama (al-asma’) dari setiap segala sesuatu yang Allah ajarkan kepada Nabi Adam dari berbagai jenis bentuk penciptaan kepada malaikat.

Selanjutnya, kalimat faqala anahmabi’uniy bi asma’ haula’, kata anbi’uniy memiliki makna yang sama dengan kata akhbirniy yaitu kabarkanlah padaku. Kemudian, ia mengutip pendapat Fakhr al-Razi berikut:

قَالَ الفَخْرُ الرَّازِيْ مِنَ النَّاسِ مَنْ تَمَسَّكَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى (اَنْبِئُوْنِيْ بِاَسْمَآءِ هَؤُلَآءِ) عَلَى جَوَازِ تَكْلِيْفِ مَا لَا يُطَاقُ وَهُوَ ضَعِيْفٌ. لِأَنَّهُ تَعَالَى إِنَّمَا اِسْتنبأهم مَعَ عِلْمِهِ تَعَالَى بِعَجْزِهِمْ عَلَى سَبِيْلِ التَّبْكِيْتِ

“Fakhr al-Razi berkata bahwa terdapat sebagian orang yang berpegang dengan firman Allah (Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini) ini sebagai kebolehan pembebanan sesuatu yang tidak kuasa untuk diemban, dan hal yang demikian merupakan pendapat yang lemah. Dikarenakan Allah meminta mereka (malaikat) memberikan kabar walaupun Allah mengetahui akan kelemahan mereka hanyalah sebagai media untuk menegur”

Terakhir, pada kalimat in kuntum sadiqin, Ahmad Yasin Asymuni menjelaskan bahwa kalimat tersebut mengandung empat dimensi makna, yaitu (1) beritahu aku nama-nama tersebut, jika kalian mengetahuinya maka kalian orang-orang yang benar dalam pemberitahuan tersebut; (2) sebagai penegasan (taukid) akan kelemahan malaikat yang telah diperingatkan oleh-Nya; (3) jika kamu benar dalam pengucapanmu bahwasanya tidak ada sesuatu yang disembah oleh makhluk kecuali kalian memperbaiki dan berdiri dengan-Nya. Ini merupakan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud; (4) jika kamu benar dalam ucapanmu bahwasanya Aku tidak menciptakan makhluk kecuali kalian lebih tahu darinya maka beritahu aku tentang nama-nama benda ini.

Baca Juga: Belajar dari Mbah Fadhal al-Senory, Guru Besar Ulama Nusantara dan Tafsir Fikihnya

Setelah menjelaskan penafsiran tersebut, Ahmad Yasin Asymuni kemudian panjang lebar menjelaskan keutamaan ilmu, orang yang berilmu, dan proses menuntut ilmu. Baik berdasarkan penjelasan dari dalil-dalil Al-Qur’an, seperti QS. az-Zumar [39]: 9, QS. Fathir [35]: 27, QS. al-Mujadilah [58]: 11, dan masih banyak ayat lainya. Kemudian ia juga menyampaikan keutamaan ilmu, dan orang yang berilmu berdasarkan hadis. Misalnya dalam riwayat Abu Hurairah berikut:

مَنْ صَلَّى خَلْفَ عَالِمٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ فَكَأَنَّمَا صَلَّى خَلْفَ نَبِيٍّ ِ مِنَ  الْأَنْبِيَاءِ

“Barangsiapa yang shalat dibelakang salah seorang ‘alim dari para ulama’ maka ia seperti shalat di belakang seorang Nabi dari para Nabi

Tidak cukup itu, Ahmad Yasin juga menyampaikan kisah-kisah (hikayat) inspiratif dari ulama terdahulu terkait keutamaan ilmu dan orang yang berilmu. Seperti kisah Husain ibn Ali, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Sulaiman ibn Abd al-Malik, Yahya ibn Ya’mar, dan Sulaiman ibn Katsir. Terakhir, Ahmad Yasin menutup ulasan kitabnya dengan menguraikan alasan-alasan logis yang mendukung akan keutamaan ilmu. Wallahu A’lam

Mengenal Sinonim dan Homonim dalam Al-Quran, Konsep Kebahasaan yang Mesti Diketahui Mufassir

0
sinonim dan homonim dalam Al-Quran
sinonim dan homonim dalam Al-Quran

Dalam bahasa seringkali ditemukan adanya hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa dengan satuan bahasa lainnya. Salah satunya apa yang dikenal dengan istilah sinonim dan homonim. Begitu pula fenomena kebahasaan ini didapati di dalam Al-Quran. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang sinonim dan homonim dalam Al-Quran

Sinonim dalam Al-Quran

Istilah sinonim berasal dari bahasa Yunani yaitu syn ‘dengan’ dan ononom ‘nama’. Menurut The Oxford Dictionary of Dificult Words, sinonim berarti kata atau frasa yang bermakna benar-benar sama atau kurang lebih sama dengan kata atau frasa lain. Adapun dalam bahasa Arab, padanan sinonim ialah mutaradif atau nazirah yang menurut Ibn Manzur bermakna “Kesamaan dan keserupaan dalam bentuk, perilaku, perbuatan, dan perkataan.”

Fenomena sinonimitas (mutaradif) dalam Al-Quran menjadi pembicaraan yang hangat mengingat banyak para ulama dan ahli bahasa yang memperdebatkan keberadaanya. Penyebabnya sebagaimana yang diungkap oleh Bintu Syati’ ialah akan adanya kata-kata yang tidak berfaidah lantaran maknanya sama dengan kata yang lain. Seakan-akan Al-Quran bertele-tele dalam menyampaikan pesannya, padahal sisi kemukjizatan Al-Quran berada pada kemewahan sastranya. Sedangkan penyampaian bertele-tele dan kata-kata berlebih (takthiran fi al-lughah) dianggap tidak baik dalam sastra Arab.

Namun bagi ulama yang menerima adanya sinonimitas dalam Al-Quran seperti M. Quraish Shihab dalam bukunya Kaidah Tafsir menjelaskan bahwa keunikan bahasa Arab ala Al-Quran justru terlihat pada keunikan kosakata sinonim tersebut. Bahwa sinonim-sinonim tersebut tidak sepenuhnya bermakna sama karena masing-masing kata dalam Al-Quran memiliki konteks, makna dan maqashid-nya tersendiri. Di sisi lain, sinonimitas ialah fenomena umum yang berlaku dalam bahasa Arab, maka wajar juga bila model tersebut digunakan Al-Quran.

Di antara contoh ayat-ayat yang terkesan bersinonim dalam Al Qur’an adalah:

  1. Lafadz khasyyah dan khauf

وَالَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُوْنَ سُوْۤءَ الْحِسَابِ ۗ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (Q.S Ar-Ra’d: 21).

Dalam kitab Tafsir al-Misbah karya M Quraish Shihab, kata yakhsyauna dan yakhafuna dipahami hampir tidak berbeda maknanya, hanya untuk menunjukan keanekaragaman redaksi. Di samping itu, disebutkan juga ulama lain mendefinisikan berbeda. Kata yakhsyauna adalah takut yang disertai dengan penghormatan dan pengagungan yang lahir dari adanya pengetahuan tentang yang ditakuti. Sedangkan yakhafuna adalah sekadar takut yang boleh jadi disertai kebencian atau tanpa mengetahui yang ditakuti.

Selain itu istilah khsayyah, di dalam Al Quran masing-masing memiliki makna dan maksud (maqashid) tersendiri di antaranya dengan makna keagungan (Q.S al Hasyr: 21), ketaatan (Q.S Qaf: 33), rasa malu (Q.S al Ahzab: 37) dan makna ibadah (Q.S at Taubah: 18).

  1. Lafadz kamal dan tamam

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu” (Q.S Al-Maidah: 3)

Lafal kamal dan tamam terkesan sama dalam hal kebahasaan dengan arti melengkapi, menyelesaikan, menyempurnakan, melanjutkan, meneruskan apabila merujuk pada kamus al-Ma’ani.

Dalam kitab Tafsir al-Mizan, M Husain al-Tabataba’i membahas perbedaan kata akmaltu (اَكْمَلْتُ) yang diterjemahkan dengan Ku-sempurnakan dengan kata atmamtu (اَتْمَمْتُ) yang diterjemahkan dengan telah ­Ku-cukupkan. Menurutnya kata akmaltu  digunakan untuk menggambarkan gabungan dari sekian banyak hal yang masing-masing sempurna dalam satu wadah yang utuh dan kata akmaltu adalah menghimpun banyak hal yang belum sempurna sehingga menjadikannya sempurna.

Baca juga: Pandangan Ulama Tentang Konsep Sinonimitas dalam Al-Quran

Homonim dalam Al-Quran

Adapun homonim menurut Kamus Oxford memiliki dua definisi; 1) dua kata atau lebih yang memiliki kesamaan pelafalan (pronunciation), namun berbeda memiliki perbedaan makna, seperti kata-kata to, too, dan two; 2) dua kata atau lebih yang memiliki kesamaan ejaan (spelling), namun berbeda memiliki perbedaan makna.

Dalam tulisan ini yang dirujuk adalah definisi yang kedua. Definisi ini juga yang dikenal dalam bahasa Arab dengan istilah musytarak al-lafzi. Al-Zarkasyi mendefinisikan musytarak al-lafzi dalam al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dengan kata yang digunakan dalam banyak makna, seperti lafadz ummah.

Dengan kata lain, bila sinonim adalah beberapa kata yang bermakna sama atau serupa, maka homonim adalah suatu kata yang bermakna ganda.

Terdapat beberapa kata homonim dalam al-Quran. Salah satu variannya ialah kata-kata unik yang memiliki dua makna yang merupakan antonim satu sama lain. Antara lain:

  1. Lafadz isytira’ (الأشتراء)

Kamus al-Maani mendefinisikan kata الاشتراء dengan dua makna yang saling berlawanan yaitu membeli dan menjual/menukar. Pertama kata الأشتراء memiliki arti ‘membeli’ seperti disebutkan dalam surat At-Taubah: 111

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ

Artinya: Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.”

Arti الأشتراء yang kedua adalah ‘menjual’ (باع). Pengertian tersebut terdapat dalam al Baqarah: 90.

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ اَنْ يَّكْفُرُوْا بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ….

Artinya: “Sangatlah buruk (perbuatan) mereka menjual dirinya, dengan mengingkari apa yang diturunkan Allah …”

Dalam Tafsir al-Misbah dijelaskan kata الاشتراء dalam surat At Taubah: 111 merupakan janji Allah SWT kepada orang mukmin yang telah dibeli jiwa dan harta mereka untuk memperjuangkan agama Allah dengan memberikan nilai tukar yang lebih besar berupa surga Allah. Sedangkan dalam surat Al Baqarah: 90 dijelaskan betapa buruknya seseorang yang menjual dirinya kepada setan yaitu berupa kenikmatan duniawi dengan menutupi kebenaran wahyu yang telah diturunkan melalui nabi dan rasul-Nya.

  1. Lafadz asarra (اسر)

Dalam Al-Quran kata اسرَّ memiliki dua makna yang bertentangan, yaitu makna ‘menampakan’ (الإظهار) dan ‘menyembunyikan (الإخفاء)

…. وَاَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَاَوُا الْعَذَابَ

Mereka menyatakan penyesalan ketika mereka melihat azab” (Q.S Saba’: 33)

Dan makna kedua dari اسرَّ memiliki makna ‘menyembunyikan’ seperti yang ditemukan dalam surat Ar-Ra’d: 10.

سَوَاۤءٌ مِّنْكُمْ مَّنْ اَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهٖ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍۢ بِالَّيْلِ وَسَارِبٌۢ بِالنَّهَارِ

“Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya dan siapa yang berterus terang dengannya; dan siapa yang bersembunyi pada malam hari dan yang berjalan pada siang hari.”

Menurut Thabataba’i dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa kata اسرَّ dipahamai oleh banyak ulama diambil dari kata سرّ yakni rahasia. Ini selaras dengan makna yang dicontohkan dalam surat Ar-Ra’d: 10 yaitu merahasiakan ucapan dan perbuatan dari Allah yang merupakan perbuatan sia-sia, karena Allah SWT telah mengetahui yang gaib dan yang tampak, bahkan mengetahui segala sesuatu sebelum, pada saat dan sesudah wujudnya.

Sedangkan para ulama berbeda pendapat dalam surat as Saba’: 33 yakni menampakan alih-alih merahasiakan. Dalam ayat tersebut menjelaskan akan penyesalan yang dialami oleh kaum musyrikin yang ditampakan setelah datangnya adzab dari Allah akibat kekufuran mereka terhadap Allah SWT.

Baca juga: Ulumul Quran: Asal Usul dan Sinonimitas Kata Alquran