Beranda blog Halaman 301

Kedudukan Mushaf Utsmani Perspektif Muhammad Mustafa Azami

0
Muhammad Mustafa Azami
Muhammad Mustafa Azami

Kedudukan mushaf utsmani sebagai mushaf yang mengkodifikasi dan menjadi mushaf resmi umat Islam adalah bagian sangat penting dalam sejarah Al-Qur’an itu sendiri. Karena itu, sangat banyak sarjana Islam dari klasik hingga modern-kontemporer yang membahasnya dalam satu bab tersendiri, termasuk yang dilakukan oleh Muhammad Mustafa Azami dalam bukunya the History of the Qur’an Text: from Revelation to Compilation.

Pemilihan Azami dalam tulisan ini, minimal, berdasarkan kontribusinya yang menampilkan berbagai argumentasi atas otentisitas sejarah Al-Qur’an. Sampai sekarang, para sarjana masih tetap mempercayainya dan merujuk kepadanya terkait sejarah Al-Qur’an, terutama di kalangan sarjana Muslim. Di sini, tulisan ini akan memaparkan secara ringkas kajian Azami tentang Al-Qur’an pada masa khalifah Utsman bin Affan, baik sebelum maupun saat dijadikan mushaf resmi.

Muhammad Mustafa Azami dan Karyanya

Muhammad Mustafa Azami dilahirkan pada tahun 1932 di Mano, salah satu kota di India Utara. Akrab dipanggil Al-A’zami, yang dinisbahkan kepada tempat kelahirannya, Azamgarh. Azami belajar di jurusan Tadris Fakultas Bahasa Arab Universitas Al-Azhar, Cairo, lulus tahun 1955. Tahun 1956, beliau menjadi dosen Bahasa Arab di Qatar, mengajar orang-orang non-Arab. Tahun 1964, beliau kembali melanjutkan studinya di ke jenjang doktor (Ph.D) di Universitas Cambridge, Inggris.

Pada tahun 1957, Azami menjadi Sekretaris Perpustakaan Nasional di Qatar (Dar al-Kutub al-Qatriyah), lalu berhenti pada tahun 1968, dan ikut andil dalam pendirian Fakultas Pasca Sarjana Universitas King Abdul Aziz (sekarang Universitas Umm al-Qura) serta mengajar di fakultas tersebut. Selanjutnya, pada tahun1973 Azami pindah ke Riyadh dan mengajar di Departemen Studi Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas King Saud. Beliau wafat pada 20 Desember 2017, di Riyadh Arab Saudi.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Ada sangat banyak karya A’zami, yakni Studies in Early Hadith Literature, On Schacht’s Origin of Muhammadan Jurisprudence, Kuttab Al-Nabi, The Qur’anic Challenge: A Promise Fulfilled, Kitab Al-Tamyiz of Imam Muslim, Maghazi Rasulullah of ‘Urwahbin Zubayr, Muwatta Imam Malik, Naskah Suhail bin Abu Shalih, Naskah Abu al-Yaman, dan the History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation: a Comparative Study with the Old and New Testaments, dan lainnya.

Di antara karya-karya di atas, buku the History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation menjadi rujukan penting dalam kajian sejarah Al-Qur’an. Di dalam buku tersebut dibahas secara komprehensif berbagai argumentasi sejarah dalam membuktikan keshahihan Al-Qur’an dari era pewahyuan hingga saat ini. Buku ini membuktikan bahwa Al-Qur’an yang dipegang oleh umat Islam saat ini sama persis dengan Al-Qur’an yang ada pada era Nabi Muhammad SAW, yang otomatis termasuk pada era Khalifah Utsman bin Affan.

Dinamika Sosial Menjelang Kodifikasi Al-Qur’an oleh Utsman bin Affan

Ada dinamika sosial yang menjadikan para Sahabat, terutama di era Khalifah Utsman bin Affan, mengambil keputusan untuk mengkodifikasi dan menyeragamkan bacaan dalam satu mushaf. A’zami mengungkap bahwa di masa itu umat Islam disibukkan jihad yang membawa Islam ke utara sampai Azerbaijan dan Armenia. Ini memunculkan fenomena keragaman bacaan Al-Qur’an karena umat Islam di berbagai daerah tersebut sulit meninggalkan dialeknya secara spontan.

Akan tetapi, fenomena ini berakibat munculnya kerancuan dan perselisihan bacaan Al-Qur’an dalam umat. Karena itu, menurut Azami, Utsman menjelaskan berbagai perbedaan bacaan Al-Qur’an serta meminta pendapat umat mengenai hal ini, meskipun saat itu Utsman menyadari bahwa tentu ada saja yang menganggap dialek tertentu lebih unggul sesuai afiliasi kesukuan. Ketika ditanya pendapatnya, Utsman bin Affan mengatakan:

“Saya tahu bahwa kita ingin menyatukan manusia (umat Islam) pada satu Mushaf (dengan satu dialek), oleh sebab itu tidak ada perbedaan dan perselisihan” dan kami menyatakan “sebagai usulan yang sangat baik”.

Dari sini, Azami mengemukakan dua riwayat terkait keputusan Utsman untuk menjadikan Al-Qur’an satu dialek. Satu, beliau membuat mushaf dengan berlandaskan pada suhuf yang disimpan Hafsa, istri Nabi Muhammad SAW. Dua, beliau telah memberi wewenang pengumpulan mushaf dengan suhuf yang sudah ada. Azami mengkrompromi dua riwayat ini dengan mengatakan keduanya sepaham bahwa suhuf dari Hafsa memiliki peran penting Al-Qur’an menjadi mushaf Utsmani.

Kodifikasi Al-Qur’an dalam Mushaf Utsamni

Telah dijelaskan bahwa ada dua riwayat yang diambil Utsman dalam pengkodifikasian mushaf. Pada riwayat pertama, setelah menerima suhuf dari Hafsah, Utsman kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-‘As, dan Abdurrahman bin Al-Harits yang ketiga terakhir  adalah orang-orang Quraisy, untuk memperbanyak salinan suhuf tersebut. Utsman disebut memerintahkan bahwa ketika terjadi perselisihan bacaan dengan Zaid, maka bacaan Al-Qur’an ditulis dalam dialek Quraisy.

Pada riwayat kedua, yang paling rumit dan kompleks menurut Azami, Utsman telah memberi wewenang pengumpulan mushaf tersendiri. Azami mengutarakan beberapa langkah yang dilakukan oleh Utsman terkait ini. Pertama, Pembentukan panitia yang terdiri dari dua belas orang sebagai pengawas proyek ini, yang bertugas mengamati dan mengoreksi naskah yang akan disiapkan. Kedua, Penyusunan sebuah naskah mushaf sendiri dengan memercayai dua belas panitia tersebut.

Langkah ketiga adalah Utsman mengambil dan menjadikan suhuf dari Aisyah, yang telah didiktekan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai perbandingan dengan mushaf yang telah dikumpulkan secara independen oleh panitian dua belas tersebut. Setelah melalui berbagai perbandingan, penyesuaian, dan perbaikan, Utsman kemudian memerintahkan agar semua salinan naskah lainnya dimusnahkan.

Langkah keempat adalah Utsman mengambil suhuf dari Hafsa kemudian melakukan verifikasi. Menurut Azami bahwa naskah yang dibuat sendiri (independen) oleh Utsman tersebut telah divervikasi dan dibandingkan dengan suhuf resmi yang semula dipegang oleh Hafsah.

Pada titik ini, Azami memahami upaya Utsman mengumpulkan naskah sendiri kemudian membandingkannya dengan suhuf Hafsah sebagai sekedar upaya simbolik. Ini terkait erat dengan peristiwa sebelumnya di mana ribuan sahabat tidak dapat berpartisipasi dalam kompilasi suhuf. Karena itu, upaya Utsman ini dinilai untuk menarik perhatian dan partisipasi para sahabat yang masih hidup.

Baca Juga: Memahami Kepemilikan dan Pergeseran Otoritas Penafsiran Al-Qur’an Menurut Ziauddin Sardar

Azami lebih jauh menegaskan bahwa tidak ada inkonsistensi dari suhuf dan mushaf independen tersebut, yang menunjukkan dua poin penting. Pertama, sejak awal teks Al-Qur’an telah kukuh dan tidak inkonsistensi hingga abad ketiga. Kedua, metodologi yang digunakan ketika pengumpulan dan kodifikasi Al-Qur’an sangat tepat dan akurat.

Sampai di sini, kajian Al-‘Azami tersebut menunjukkan bahwa mushaf Utsmani hadir sebagai proyek yang diliputi dinamika sosial yang kompleks, terutama terkait penyeragaman bacaan yang melibatkan kekacuan umat. Pengadaan proyek mushaf Utsmani dilakukan dengan sistem dan metode yang ketat. Sehingga, sekalipun Al-Qur’an didalamnya khas versi Utsmani, tetapi dalamnya tidak bertentangan dengan suhuf-suhuf yang telah ada sebelumnya. [] Wallahu A’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai suatu keadaan yang terjadi pada hari kiamat. Kedua mengenai azab yang ditimpakan kepada orang-orang yang zalim.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83


Ayat 84

Allah swt menjelaskan bahwa pada hari kiamat, para rasul menjadi saksi atas umat mereka masing-masing. Merekalah yang mengetahui sikap umatnya ketika mereka berdakwah, apakah umatnya menerima dengan baik ajakan dan seruan yang disampaikan, ataukah mereka kufur dan menolak-nya.

Kesaksian para rasul atas penerimaan dan penolakan umatnya disertai dengan penjelasan yang cukup dan bukti yang benar. Berdasarkan kesaksian itu, hukuman dijatuhkan kepada mereka. Mereka tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan alasan untuk membela diri ataupun minta maaf akan segala perbuatan dan tindakan mereka pada masa hidup di dunia.

Allah berfirman:

هٰذَا يَوْمُ لَا يَنْطِقُوْنَۙ  ٣٥  وَلَا يُؤْذَنُ لَهُمْ فَيَعْتَذِرُوْنَ   ٣٦

Inilah hari, saat mereka tidak dapat berbicara, dan tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan agar mereka dimaafkan. (al-Mursalat/77: 35-36)

Dan firman Allah:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ  وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ  ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (al-Baqarah/2: 143)

Dan firman-Nya:

يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ اُنَاسٍۢ بِاِمَامِهِمْۚ فَمَنْ اُوْتِيَ كِتٰبَهٗ بِيَمِيْنِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ يَقْرَءُوْنَ كِتٰبَهُمْ وَلَا يُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا

(Ingatlah), pada hari (ketika) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya; dan barang siapa diberikan catatan amalnya di tangan kanannya mereka akan membaca catatannya (dengan baik), dan mereka tidak akan dirugikan sedikit pun. (al-Isra’/17: 71)

Hari akhirat adalah hari pembalasan atas amal perbuatan di dunia dan bukan waktu bertobat serta melakukan amal kebaikan untuk menebus dosa. Pada hari kiamat, manusia hanya menerima keputusan dari Allah yang memberikan keputusan dengan seadil-adilnya, masuk surga atau masuk neraka.

Allah berfirman:

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ  ٧  وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ  ٨

Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya, dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. (az-Zalzalah/99: 7-8)


Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 78: Matahari sebagai Petunjuk Waktu Salat


Ayat 85

Dalam ayat ini dijelaskan tentang azab bagi orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang musyrik yang mendustakan rasul-rasul dan memusuhinya, seperti halnya kaum musyrikin Mekah. Sewaktu menyaksikan hukuman yang akan ditimpakan kepada mereka, mereka berusaha membela diri untuk meringankan azabnya.

Akan tetapi, pembelaan mereka itu tidak diterima karena tidak ada alasan yang patut dikemukakan untuk mengurangi hukuman mereka. Waktu untuk bertobat sudah berlalu, dan hari kiamat adalah hari pengadilan. Setiap insan dihadapkan ke mahkamah Tuhan Yang Maha bijaksana dan Maha Mengetahui.

Setiap orang dalam mahkamah harus berkata benar dan jujur, apakah dia menjadi saksi atau tertuduh. Bila saksi sudah berkata benar dengan bukti-bukti yang benar maka tertuduh harus berkata jujur dan benar pula, supaya hakim menentukan hukuman yang benar. Tidaklah benar jika hakim memberatkan atau meringankan hukuman dan tidak benar pula jika dia menunda-nundanya.

Demikian pula halnya orang-orang kafir pada hari kiamat. Karena dosa mereka sudah jelas, maka azab segera ditimpakan kepada mereka, tidak diringankan, dan tidak pula ditangguhkan. Orang-orang berdosa yang berbuat zalim, melakukan kejahatan besar, dan melawan agama yang dibawa nabi-nabi tidak akan dapat melepaskan diri dari azab neraka.

Allah berfirman:

وَرَاَ الْمُجْرِمُوْنَ النَّارَ فَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ مُّوَاقِعُوْهَا وَلَمْ يَجِدُوْا عَنْهَا مَصْرِفًا ࣖ

Dan orang yang berdosa melihat neraka, lalu mereka menduga, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya, dan mereka tidak menemukan tempat berpaling darinya. (al-Kahf/18: 53)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Kedua mengenai motivasi kepada Nabi SAW. ketiga mengenai sifat buruk dari manusia.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80


Ayat 81

Dalam ayat ini, Allah swt menyebutkan nikmat karunia-Nya selain nikmat yang telah disebutkan, yang memberikan rasa aman, damai, dan tenteram.

Kepada bangsa yang sudah menetap atau maju, Allah memberikan karunia tempat berteduh seperti rumah, hotel, dan gedung yang secara umum dibuat dari kayu, besi, batu, dan lain-lain. Allah menyediakan bahan (material) dari gunung seperti batu dan pasir untuk membangun gedung, benteng, atau perlindungan tempat tinggal dalam gunung.

Kesemuanya menimbulkan rasa aman dan tenang pada jiwa penghuninya. Allah swt menyediakan bagi mereka pakaian dari bulu domba atau dari kapas dan katun yang memelihara mereka dari panas dan dingin, serta pakaian dari besi untuk melindungi tubuh mereka dari senjata tajam ketika berperang.

Demikianlah nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Allah akan menyempurnakan nikmat-nikmat duniawi kepada kaum Muslimin dengan memberikan kekuasaan dan kerajaan kepada mereka, serta menetapkan tujuan perjuangan mereka itu untuk mencari keridaan Allah dan menegakkan kemaslahatan bagi umat manusia. Maka hendaklah mereka menyadari segala kenikmatan yang besar dari Allah itu dan mengakui pula kewajiban terhadap pemberi nikmat itu, untuk kemudian beriman kepada-Nya, meninggalkan sembahan-sembahan lain, dan melakukan amal saleh.

Allah berfirman:

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ

Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (al-Isra’/17: 70)


Baca juga: Tafsir Ahkam: Apakah Berwudhu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?


Ayat 82

Sesudah Allah menjelaskan nikmat dan karunia-Nya kepada manusia, maka dalam ayat ini Allah menegaskan kepada Rasul saw bahwa jika orang-orang kafir itu tetap berpaling dari ajaran Rasul dan menolak segala penjelasan dan uraian bukti-bukti kebenaran agama yang disampaikan kepada mereka, hendaklah hal itu tidak menyedihkan beliau dan tidak menimbulkan rasa putus asa dalam jiwanya.

Tugas Rasul hanya menyampai-kan dan beliau sudah menunaikannya dengan sempurna yaitu menyampaikan dan menjelaskan syariat agama Islam, cita-citanya, dan hikmah-hikmah yang terkandung dalam syariat itu. Menumbuhkan keimanan dalam jiwa manusia atau membuat orang menjadi mukmin sesungguhnya di luar kemampuan Rasul saw.

Ayat 83

Allah menjelaskan dalam ayat ini tentang kesombongan dan ketinggian hati kebanyakan manusia. Mereka mengetahui dengan gamblang bahwa benda-benda itu seperti batu, kayu, besi, dan lain-lain yang menjadi bahan bangunan tempat berteduh mereka. Sedangkan kapas, katun, bulu-bulu domba, dan kulit binatang lainnya menjadi bahan pakaian dan keperluan mereka sehari-hari.

Semua itu merupakan karunia yang datang dari Allah swt, bukan dari sembahan-sembahan mereka selain Allah, bahkan bukan pula dari usaha tangan mereka sendiri. Namun demikian, mereka mengingkari bahwa nikmat itu dari Allah swt, sehingga merasa tidak perlu berterima kasih, memanjatkan doa, menyembah, serta beribadah kepada Tuhan Yang Maha Pencipta dan Pemberi nikmat itu.

Mereka memandang bahwa nikmat karunia itu berkat patung dan pujaan-pujaan selain Allah atau memandang sebagai hadiah alam semesta semata-mata, yang ada dengan sendirinya.

Memang sesungguhnya kebanyakan manusia itu adalah orang-orang kafir yang menentang dan mendustakan wahyu yang disampaikan rasul. Mereka tidak mau beriman kepadanya walaupun mereka mengetahui kebenaran agama yang dibawanya, karena kesombongan dan ketinggian hati mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


(Tafsir Kemenag)

Kesalingan dan Kesetaraan Relasi Suami-Istri dalam Maqashid Al-Quran

0
relasi suami-istri dalam maqashid Al-Quran
relasi suami-istri dalam maqashid Al-Quran

Pada masa pra-Islam, keberadaan perempuan dalam lingkungan masyarakat sama sekali tidak mendapat apresiasi, bahkan dianggap sebagai makhluk kasta kedua di bawah supremasi kekuasaan kaum laki-laki. Hal tersebut menyebabkan munculnya relasi yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, terlebih relasi suami-istri, sehingga hak-hak perempuan (istri) jarang dibicarakan, bahkan cenderung diabaikan.

Ambil saja contoh kondisi kaum perempuan pada masa Arab jahiliyah. Dalam sebuah artikel ilmiah yang berjudul Kedudukan Perempuan Dalam Perjalanan Sejarah (Studi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Masyarakat Islam) karya R. Magdalena, ia menjelaskan bahwa masyarakat Arab pada saat itu memandang perempuan sebagai makhluk yang berkedudukan sangat rendah.

Tidak hanya itu, nasib para istri pada masa Arab jahiliyah tidak ubahnya hanya dipandang sebatas sebagai harta benda yang dapat diwariskan. Bahkan, mayoritas masyarakat Arab jahiliyah juga tidak segan-segan untuk mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena dianggap aib bagi keluarga.

Baca Juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Al-Quran hadir untuk mengangkat kedudukan perempuan

Hal yang sangat kontras terjadi ketika agama Islam datang di tanah jazirah Arab. Melalui tangan Nabi Muhammad sebagai juru dakwah berbasis wahyu ilahi (Al-Qur’an), mulailah terjadi perombakan budaya dan paradigma secara besar-besaran dalam tubuh masyarakat Arab jahiliyah. Salah satu aspek yang diubah oleh Islam adalah berkaitan dengan cara pandang masyarakat Arab pada perempuan.

Terdapat banyak ayat dalam Al-Quran yang menguraikan tentang spirit Islam dalam mengangkat kehormatan dan kedudukan perempuan. Mulai dari larangan membunuh jiwa manusia yang termasuk di dalamnya kaum perempuan (QS. al-Ma’idah [5]: 32), kesetaraan dalam pemberian hak (QS. al-Nahl [16]: 97), pembatasan jumlah istri dan pentingnya bersikap adil terhadap perempuan (QS. al-Nisa’ [4]: 3), dan masih banyak lainya.

Begitu juga dalam konteks pernikahan, Al-Quran telah menyampaikan agar relasi suami-istri dalam bahtera rumah tangga dibangun atas dasar prinsip saling mengasihi dan saling menyempurnakan. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah QS. al-Nisa’ [4] ayat 19:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا – ١٩

“Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”

Dalam ayat tersebut terdapat kata “wa ‘asyiruhunna bi al-ma’ruf” yang bermakna sebagai perintah untuk menjalin relasi suami-istri dengan cara yang baik. Abdul Karim Hamidi dalam karyanya Maqashid al-Qur’an min Tasyri’ al-Ahkam menyampaikan bahwa salah satu tujuan (maqashid) turunya Al-Quran adalah untuk memperbaiki keharmonisan keluarga (al-ishlah al-’ailiy). Oleh karena itu, ayat tersebut menjadi pijakan dasar yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam membangun bahtera rumah tangga.

Abdul Karim Hamidi juga menjelaskan bahwa wujud dari pergaulan yang baik dalam rumah tangga adalah dengan perilaku saling memenuhi kesetaraan hak antar pasangan, baik hak lahir maupun batin (QS. al-Baqarah [2]: 228). Kemudian juga saling mengasihi, memaafkan, dan saling memahami antara satu sama lain. Tidak hanya itu, setiap pasangan harus juga saling meninggalkan perilaku-perilaku buruk dalam rumah tangga, semisal mencela, memukul, ataupun hal-hal yang mendatangkan kemudharatan bagi perempuan (QS. al-Baqarah [2]: 231).

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengangkatan Martabat Perempuan

Nabi Muhammad Saw sebagai role model kesetaraan dalam berumah tangga

Nabi Muhammad Saw merupakan sosok manusia yang memiliki kepribadian dan akhlak yang agung. Fakta tersebut menyebabkan umat Islam menempatkan Nabi Muhammad sebagai suri tauladan dan panutan yang harus diikuti dalam setiap tingkah laku kehidupanya. Perihal rumah tangga, Nabi Muhammad telah memberikan tuntunan dan tauladan agar memperhatikan kemaslahatan keluarga.

Bahkan, Nabi Muhammad tidak segan-segan menyampaikan bahwa salah satu tolok ukur baik tidaknya seseorang itu dinilai dari sikapnya dalam berkeluarga, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ

“Dari Aisyah Ra., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik dari kalian dalam memperlakukan keluargaku”

Klaim Nabi Muhammad sebagai pribadi yang paling baik dalam berkeluarga bukanlah sebatas ucapan belaka. Dalam hadis lain, Nabi Muhammad banyak disifati sebagai pribadi yang mihnah ahlihi atau dalam penjelasan ulama dimaknai sebagai pribadi yang sangat memperhatikan pelayanan terhadap keluarga. Bahkan, tidak jarang Nabi melakukan beberapa kegiatan secara mandiri tanpa harus membebankanya pada keluarga, sebagaimana dalam hadis yang disampaikan Imam al-Bukhari dalam kitab Adab al-Mufrad berikut:

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ قاَلَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ بْنِ الوَلِيْدِ، عَنْ سُفْيَانِ، عَنْ هِشَامِ، عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِيْ بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: مَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ: َيَخْصِفُ النَّعْلَ، يَرْقَعُ الثَّوْبَ، وَيُخَيِّطُ

“Diceritakan oleh Ishaq, ia berkata: kami dikabarkan oleh Abdullah ibn al-Walid, dari Sufyan, dari Hisyam, dari ayahnya, kemudian berkata: aku bertanya kepada Aisyah, apa yang dilakukan Nabi Muhammad Saw ketika beliau berada di dalam rumah? Aisyah menjawab: sebagaimana yang dilakukan salah satu dari kalian ketika berada di rumah, yaitu memperbaiki alas kaki, menambal baju, dan menjahit”

Hadis di atas cukup menjadi tamparan keras bagi orang-orang yang masih memiliki pola pikir bahwa suami harus selalu dilayani dan selalu membebankan pekerjaan rumah kepada istri. Perilaku Nabi dalam hadis tersebut dapat dijadikan pedoman oleh setiap individu dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Tidak ada lagi dikotomi yang mengatakan bahwa ini hanya pekerjaan istri ataupun sebaliknya. Bahtera rumah tangga harus dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menyempurnakan.

Oleh karena itu, setiap pasangan harus saling memahami dan saling bantu-membantu dalam mewujudkan kemaslahatan keluarga. Dengan adanya hal tersebut, maka keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah akan dapat segera terwujud sebagaimana tujuan utama tuntunan Al-Quran (maqashid al-qur’an) dalam membangun ikatan pernikahan. Wallahu A’lam

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80 berbicara mengenai keajaiban yang disaksikan oleh manusia. Hal tersebut tidak lain adalah kekuasaanNya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 78


Ayat 79

Suatu keajaiban lain yang disaksikan sehari-hari oleh manusia dikemukakan Allah dalam ayat ini untuk menunjukkan kekuasaan-Nya. Keindahan pemandangan sewaktu burung-burung beterbangan di udara, melayang-layang, dan kadang-kadang seperti terapung-apung dipermainkan angin adalah pemandangan yang sangat mengesankan bagi orang yang beriman pada kebesaran dan keagungan Allah.

Hati orang beriman seperti hati penyair. Dia selalu terpesona terhadap keindahan makhluk dan kejadiannya. Keindahan itu menggetarkan perasaan dan menyentuh hati nuraninya. Seorang mukmin mengungkapkan perasaannya terhadap keindahan alam ini dengan iman, ibadah, dan mengucapkan tasbih kepada Tuhan.

Jika seorang mukmin mempunyai bakat pengarang/penyiar, maka dia akan mengungkapkan perasaannya dengan bahasa atau gubahan kata-kata yang indah tentang keindahan dan kebesaran alam dan khaliknya. Hal ini tidak dapat diungkapkan oleh seorang penyair yang hatinya tidak pernah disentuh oleh kelezatan iman.

Orang yang beriman dapat melihat tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan seperti pada kemudahan seekor burung terbang di udara. Bahwa burung dapat terbang adalah mukjizat. Untuk dapat terbang dan lepas landas, burung seharusnya sangat ringan.  Akan tetapi, pada saat yang sama, ia juga harus sangat kuat dan tangguh. Kekuatan diperlukan untuk dapat tetap terbang dalam waktu yang lama, dan  bermanuver untuk menangkap mangsa atau saat turun ke tempat mereka hinggap.

Agar tubuhnya ringan, maka tulang burung umumnya berlubang di tengahnya, dan berdinding tipis. Berat tubuh burung diletakkan di bagian tengah tubuh.  Di bagian dada terdapat tulang dada yang besar yang melekat pada otot dada besar.  Otot dada inilah yang menggerakkan sayap.  Otot dada meliputi sekitar 25-30% dari keseluruhan berat badan burung.

Hal terpenting agar burung dapat terbang adalah terdapatnya organ sayap dan bulu. Sayap adalah semacam tangan yang mempunyai sendi peluru yang besar dan kuat di bagian bahu. Sendi ini sangat khusus, dan digunakan untuk melakukan mobilitas yang sangat rumit. Kegunaannya adalah agar burung dapat bermanuver dengan baik di udara.

Bulu sayap adalah ciptaan Tuhan yang sangat indah.  Ringan, namun kuat, lentur, serba guna, mudah dirawat, berfungsi sebagai penyekat panas, kedap air, dan dapat diganti. Warna bulu sangat penting bagi burung. Beberapa burung mempunyai warna yang sesuai dengan lingkungannya sehingga berfungsi untuk kamuflase. Jenis lainnya menggunakan warnanya untuk menarik lawan jenisnya.


Baca juga:  Tidak Ada Makna dalam Al-Quran, Lalu…


Ayat 80

Ayat ini menjelaskan nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia untuk dijadikan tanda keesaan-Nya, seperti Allah menganugerahkan rumah bagi manusia. Rumah-rumah itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau berlindung dari hujan dan panas, tetapi juga tempat menciptakan suasana aman, damai, dan tenteram serta menumbuhkan kasih sayang dan rasa kesetiaan di antara penghuninya.

Dari rumah tangga yang baik, lahir manusia yang baik. Agama Islam menetapkan aturan untuk menjamin kehormatan rumah sebagai tempat tinggal. Seseorang dilarang masuk ke rumah orang lain sebelum memberi salam dan minta izin dari penghuninya, meskipun dia petugas negara.

Tidak dibenarkan seseorang memeriksa rumah orang lain dengan alasan apapun, dan tidak boleh mengintai-intai penghuninya sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi keluarga penghuni rumah itu.

Itulah pengertian rumah dan fungsinya bagi manusia yang berdiam di satu tempat. Kepada bangsa pengembara, Allah swt memberikan nikmat kepada mereka berupa kulit binatang ternak untuk keperluan tempat tinggal.

Mereka membangun kemah-kemah dan pondok-pondok dari kulit dan bulu-bulu ternak itu sewaktu mengembara di padang pasir sambil menggembala ternak mereka. Benda-benda tersebut mudah dan ringan dibawa berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain.

Nikmat Allah lainnya kepada manusia ialah bulu dan kulit binatang ternak yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan pakaian, alat-alat rumah tangga, dan lain-lain. Bulu domba (wool), kulit unta, dan kulit kambing merupakan barang-barang yang dapat mereka perdagangkan sejak zaman dahulu sampai sekarang. Dari ayat ini, dapat diambil suatu dalil hukum bahwa kulit dan bulu dari ternak yang halal dimakan adalah suci.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan

0
Harta Kekayaan
Harta Kekayaan

Harta merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting di antara kebutuhan lain. Tidak heran jika banyak dari manusia berlomba-lomba untuk mengumpulkannya. Meskipun manusia memiliki kecenderungan terhadap harta kekayaan, tetapi Al-Qur’an melarang keras harta yang hanya beredar di sekelompok orang saja. Allah berfirman dalam surah Al-Hasyar ayat 7:

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya.

Afzalur Rahman dalam karyanya Muhammad sebagai seorang pedagang berpendapat bahwa ayat di atas menegaskan prinsip yang mengatur pembagian harta kekayaan  dalam sistem kehidupan Islami. Kekayaan itu harus dibagi-bagikan ke seluruh kelompok masyarakat dan bahwa kekayaan itu “tidak boleh menjadi komoditi yang beredar di antara orang-orang kaya saja”.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim

Harta kekayaan yang diperoleh dari rampasan (fa’i) tidak lain akan kembali lagi ke tempatnya masing-masing. Zulfikri dalam karyanya Ensiklopedi Al-Qur’an: Kajian Kosa Kata menjelaskan kata fa’i seperti yang terdapat pada ayat di atas mengandung arti harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh tanpa melalui peperangan. Arti asal dari kata ini adalah kembali. Oleh sebab itu, kata ma afa allahu ‘ala rasulihi yang terdapat pada ayat di atas berarti apa saja yang telah dikembalikan oleh Allah kepada Rasul-Nya.

Di sisi lain, Dwi Suwiknyo dalam karyanya Ayat-Ayat Ekonomi Islam  mengatakan bahwa ayat ini menjelaskan harta fa’i yang berasal dari orang kafir, seperti pada kasus harta Bani Quraizah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan kepada Allah dan Rasul yang digunakan untuk kepentingan publik.

Harta itu tidak dibagi-bagikan kepada kaum muslimin. Sebab harta fa’i adalah untuk Allah, untuk Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang kehabisan perbekalan dalam perjalanan di jalan Allah.

Pembagian harta tersebut bukan tanpa tujuan. Al-Syaukani dalam karyanya Fath Al-Qadir memahami penggalan ayat kai la yakuna dulatan baina al-aghniya’minkum dengan mengatakan agar fa’i tersebut tidak berputar di antara orang kaya saja tanpa didistribusikan kepada orang miskin.

Makna al-dhulat dimaknakan dengan “lingkaran” yang terdapat di dalam satu kaum. Mereka membentuk satu komunitas yang tertutup. Suatu kali harta tersebut dikuasai oleh seseorang dan lain kali dimanfaatkan oleh yang lain. Bisa juga artinya harta tersebut hanya dibagi kepada orang-orang yang berada di lingkaran tersebut.

Sedangkan menurut M Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah menjelaskan tentang makna daulah. Menurutnya, daulah adalah sesuatu yang beredar dan diperoleh secara silih berganti. Harta benda hendaknya jangan hanya menjadi milik dan kekuasaan sekelompok manusia, tetapi ia harus beredar sehingga dinikmati oleh semua anggota masyarakat.

Penggalan ayat ini bukan saja membatalkan tradisi masyarakat jahiliyah, di mana kepala suku mengambil seperempat dari perolehan harta lalu membagi selebihnya sesuka hati —Bukan saja membatalkan itu— tetapi juga ia telah menjadi prinsip dasar Islam dalam bidang ekonomi dan keseimbangan peredaran harta bagi segenap anggota masyarakat.

Walaupun tentunya tidak berarti menghapuskan kepemilikan pribadi atau pembagiannya harus selalu sama. Dengan penggalan ayat ini, Islam menolak segala macam bentuk monopoli.

Pada bagian akhir ayat ini ada pernyataan konklusif dari Allah Swt. “dan apa yang diberikan Rasul bagi kamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagi kamu maka tinggalkanlah”.

Kendatipun ayat ini turun dalam konteks pembagian harta, namun poin ayat ini telah menjadi kaidah umum yang mengharuskan setiap muslim tunduk dan patuh kepada kebijaksanaan dan ketetapan Rasul dalam bidang apapun, baik yang secara tegas telah digariskan Al-Qur’an ataupun yang terdapat di dalam hadis-hadis Nabi Saw.

Baca Juga: Surah Ar-Ra’d Ayat 26: Rezeki adalah karunia Allah swt yang Harus Diusahakan

Dari pemaparan singkat di atas dapat dipahami bahwa Surah Al-Hasyr ayat 7 memberikan larangan atas penumpukan harta kekayaan. Sebab harta itu harus beredar agar dapat dimanfaatkan oleh banyak orang bukan sekelompok orang saja.

Meskipun begitu bukan berarti ayat ini menghapuskan kepemilikan harta pribadi, tetapi lebih jauh lagi bahwa Allah telah memberikan solusi terbaik bagi manusia sehingga tunduk dan patuh pada kebijaksanaan dan ketetapan-Nya sehingga akan membawa kepada kebaikan yang tidak terfikirkan sebelumnya. Wallahu’alam bishawab

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 78

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 78 berbicara mengenai hal-hal gaib dan ajaib di sekitar manusia. misalnya fase pertumbuhan janin.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 77


Ayat 78

Dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan kegaiban dan keajaiban yang sangat dekat dengan manusia. Mereka mengetahui fase-fase pertumbuhan janin, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses perkembangan janin yang terjadi dalam rahim sehingga mencapai kesempurnaan.

Sejak bertemunya sel sperma dan sel telur sampai menjadi manusia baru yang membawa sifat-sifat kedua orang tua dan leluhurnya. Dalam proses kejadian ini, terdapat rahasia hidup yang tersembunyi.

Sesudah mencapai kesempurnaan, Allah mengeluarkan manusia dari rahim ibunya dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Tetapi sewaktu masih dalam rahim, Allah menganugerahkan potensi, bakat, dan kemampuan seperti berpikir, berbahagia, mengindra, dan lain sebagainya pada diri manusia.

Setelah manusia lahir, dengan hidayah Allah segala potensi dan bakat itu berkembang. Akalnya dapat memikirkan tentang kebaikan dan kejahatan, kebenaran dan kesalahan, serta hak dan batil. Dengan pen-dengaran dan penglihatan yang telah berkembang itu, manusia mengenali dunia sekitarnya, mempertahankan hidupnya, dan mengadakan hubungan dengan sesama manusia.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Memakan Janin yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih


Dengan perantaraan akal dan indra, pengalaman dan pengetahuan manusia dari hari ke hari semakin bertambah dan berkembang. Semua itu merupakan rahmat dan anugerah Tuhan kepada manusia yang tidak terhingga.

Oleh karena itu, seharusnyalah mereka bersyukur kepada-Nya, baik dengan cara beriman kepada keesaan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain maupun dengan mempergunakan segala nikmat Allah untuk beribadah dan patuh kepada-Nya.

Hadis Nabi saw:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ. وَمَا تَقَرَّبَ اِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْئٍ اَحَبَّ اِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ. وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ. فَإِذَا اَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُهُ وَيَدَهُ الَّتَيْ يَبْطِشُ بِهَا وَ رِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا. وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ َلأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اِسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ.

(رواه البخاري)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah swt berfirman, “Siapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka Aku menyatakan  perang kepadanya. Dan tiada mendekat kepada-Ku seorang hamba-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada menjalankan pekerjaan yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku selalu mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan menjalankan ibadah-ibadah sunah sehingga Aku menyukainya. Apabila Aku telah menyukainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia pakai mendengar, penglihatannya yang ia pakai melihat, tangannya yang ia pakai memukul, dan kakinya yang ia pakai berjalan. Apabila ia memohon kepada-Ku, pasti akan Kukabulkan permohonannya, dan apabila ia minta perlindungan kepada-Ku, pasti Aku lindungi dia. (Riwayat al-Bukhāri)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 77

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 77 berbicara mengenai pengetahuan Allah terhadap hal gaib. Allah maha Kuasa atas segalanya. Tidak ada yang samar baginya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 75-76


Ayat 77

Dalam ayat ini, Allah swt menegaskan kesempurnaan ilmu-Nya tentang hal-hal yang gaib dan kemahakuasaan-Nya.

Di antara hal yang gaib itu ialah segala yang berada di luar jangkauan indra dan akal pikiran manusia, baik yang ada di langit, maupun yang ada di bumi. Hanya Allah swt yang mengetahui tentang apa yang ada di luar alam nyata ini.

Meskipun pengetahuan umat manusia tentang angkasa luar dan keadaan bumi saat ini sangat maju, namun yang belum mereka ketahui jauh lebih besar. Ketika manusia sampai ke bulan, masih terbentang di muka mereka kegaiban dan kerahasiaan yang ada di planet Mars, Venus, dan lain-lain. Padahal planet-planet tersebut bagaikan butir-butir pasir di tengah sahara yang luas jika dibanding dengan keluasan alam semesta ini.

Demikian pula mengenai keadaan bumi ini. Tidak seorang pun sarjana geologi yang dapat memperkirakan dengan tepat kapan terjadinya gempa bumi atau meletusnya gunung berapi. Bahkan pada diri manusia sendiri masih ada hal-hal yang merupakan misteri atau rahasia Allah yang belum diketahui manusia, walaupun sejak berabad-abad para ahli dalam bidang masing-masing berusaha memikirkan dan mengungkapkannya.

Tidak se-orang pun yang dapat memastikan apa yang akan dialami besok, kapan kematian datang kepadanya, dan di manakah dia akan dikuburkan. Semua itu merupakan soal yang gaib bagi manusia. Namun demikian, ketidaktahuan itu adalah rahmat Allah yang besar bagi manusia. Mereka dapat menyusun rencana dan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan mereka.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Asal Usul Kewajiban Menguburkan Mayat dalam Islam


Hari kiamat termasuk pula hal gaib. Allah swt menyebutkan secara khusus tentang hari kiamat karena masalah itu banyak mendapat penolakan dan sanggahan pada setiap zaman dan setiap bangsa. Bahkan banyak orang yang mengingkarinya, dan menyatakan sebagai suatu hal yang tidak mungkin terjadi.

Allah merahasiakan waktu datangnya hari kiamat agar manusia tidak menghentikan kegiatan hidupnya. Seharusnya manusia tidak perlu memikir-kan kapan hari kiamat itu terjadi, karena hal itu adalah urusan Allah. Yang penting bagi mereka adalah menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah swt.

Persoalan hari kiamat bagi Allah swt sangatlah mudah. Kecepatan waktu peristiwa itu berlangsung secepat kedipan mata atau lebih cepat lagi. Kecepatan ini menurut waktu yang bisa digambarkan oleh hitungan manusia karena pengaturan Allah terhadap alam semesta ini sesungguhnya tidak dapat dihubungkan dengan ruang dan waktu.

Mudah atau sukar, dan cepat atau lambat adalah ukuran manusia. Allah sesungguhnya sangat kuasa atas segala perkara. Bila Allah berkehendak atas sesuatu, Dia pun berfirman, “Kun (Jadilah),” maka terciptalah sesuatu itu. Tidak satu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 78


(Tafsir Kemenag)

 

Ilmu Tajwid: Mengenal Hukum Mad Asli (Mad Thobi’i)

0
Hukum Mad Asli (Mad Thobi'i
Hukum Mad Asli (Mad Thobi'i

Secara teoritis seorang qori’ ataupun orang yang mengajar membaca Al-Qur’an harus mengetahui pedoman-pedoman yang telah digariskan para ‘ulama ahli tajwid dan yang telah dibukukan para imam Qurra’, yaitu tentang hukumnya nun mati, tanwin dan mim mati, bacaan mad dan hukumnya, makhorijul huruf dan sifatnya, tantang waqof dan ibtida’ dan begitu seterusnya. Setelah pada bab-bab awal dalam buku tajwid memaparkan hukum nun sukun, tanwin dan mim mati, salah satu yang sering kita jumpai dalam mushaf Al-Qur’an adalah bacaan mad dan qasr. Pada tulisan ini akan mengurai tentang hukum mad asli (mad thobi’i)

Adapun dalil asal bacaan mad adalah dari haditsnya Musa bin Yazid al-Kindiy ra. Berkata ; ketika sahabat Ibnu Mas’ud mengajar seseorang, maka orang itu membaca

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسٰكِيْنِ

Dengan bacaan yang polos, maka sahabat Ibnu Mas’ud menegurnya “tidak begitu” Nabi saw membacakannya kepadaku, maka orang itu bertanya. “lalu bagaimana beliau membacakannya kepadamu? Maka ibnu Mas’ud membacanya dengan memanjangkan

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ

Sahabat Ibnu Mas’ud mengingkari orang yang membaca لِلْفُقَرَاۤءِ tanpa memanjangkan dan tidak memberi keringanan tidak memanjangkan, padahal panjang pendek disitu tidaklah mempengaruhi  kalimah dan maknanya, akan tetapi karena bacaan Al-Qur’an itu merupakan bacaan sunah muttaba’ah yang orang akhir mengambil dari orang awal, maka sahabat Ibnu Mas’ud mengingkari bacaan yang tidak sama dengan bacaan Nabi saw yang dibacakan kepada sahabat semua. Maka demikian itu menunjukkan atas wajibnya mempelajari tajwid dan mengikuti ketentuanannya ketika membaca Al-Qur’an.

Baca juga: Inilah Lima Kitab Tajwid Karangan Ulama Nusantara

Dalam kitab Nihayatul Qoul Al-Mufid, Syaikh M.Makky Nashor menerangkan mad menurut Bahasa المدوالزيادة artinya memanjangkan dan menambah. Sedangkan menurut istilah adalah:

اِطَالَةُ الصَّوْتِ بِحَرْفٍ مِنْ حُرُوْفِ الْمَدِّ

Memanjangkan suara dengan salah satu huruf dari huruf-huruf mad (asli)

Sedangakan menurut KH. Maftuh Basthul Birri dalam buku Standart Tajwid terjemahan Fathul Mannan beliau menuturkan mad menurut istilah qurra’ ialah memanjangkan suaranya huruf mad. Huruf mad itu ada 3, yaitu alif, wawu dan ya’ denagan syarat harus mati dan jatuh setelah harakat yang munasabah.

Ukuran membaca panjang itu memakai gerakan jari-jari tangan. Satu gerakan namanya satu harakat, satu huruf itu satu harakat dan satu alif itu dua harakat (dua gerakan). Menggerakkannya biasa dengan digenggam atau dengan di buka (dibeber), biasanya juga dengan ketukan, satu ketukan satu harakat. Ukuran ini sebagai kadar kira-kira dan harus di stabilkan dengan cepat dan perlahan-lahannya bacaan.

Baca juga: Lima Referensi Awal Pembelajaran Tajwid di Bumi Nusantara

Pembagian Mad

Syaikh Sulaiman Al-Jamzuri dalam kitab Tuhfatul Athfal berkata:

وﺃلمد اﺻﻠـﻰ ﻭ ﻓـﺮﻋــﻰ ﻟـﻪ * ﻭﺳــﻢ ﺃﻭﻻ ﻃﺒﻴـﻌـﻴﺎ ﻭﻫـــﻮ

ﻣـﺎﻻ ﺗﻮﻗـﻒ ﻟـﻪ ﻋـﻠـﻰ ﺳـﺒﺐ * ﻭﻻﺑـﺪﻭﻧﻪ ﺍﻟﺤـﺮﻭﻑ ﺗﺠـﺘـﻠـﺐ

بل أي حرف غير هنز اوسكون * ﺟﺎ ﺑﻌـﺪ ﻣـﺪ ﻓﺎﻟﻄﺒــﻴﻌﻰ ﻳﻜـﻮﻥ

Mad itu ada dua; Mad Asli dan Mad Far’i. Mad asli disebut juga Mad Thabi’i.Mad Thabi’i itu tidak tergantung kepada sebab dan tidak pula ketiadaan huruf yang didapat. Setiap huruf selain hamzah dan sukun yang datang setelah huruf mad (alif, waw,ya) maka ia adalah mad thabi’i

Pengertian mad asli atau mad thobi’i dalam kitab Nihayatul Qoul Al-Mufid, Syaikh M.Makky Nashor mengatakan bahwa mad asli adalah hukum mad yang dasar atau pokok. Mad asli di kenal dengan istilah mad thobi’i karena seorang yang mempunyai tabiat baik tidak mungkin akan mengurangi atau menambah panjang bacaan dari yang telah di tetapkan. Jadi apabila ada wawu mati(وْ) jatuh setelah dhomah, ya’ mati (يْ) jatuh setelah kasrah dan alif (أ) jatuh setelah fathah. Panjangnya yaitu satu alif atau dua harakat. Sedangkan Syaikh Sulaiman Al-Jamzuri dalam kitab Tuhfatul Athfal berkata:

ﺣـﺮﻭﻓــﻪ ﺛـــﻼﺛـﺔ ﻓﻌـﻴـﻬﺎ * ﻣﻦ ﻟﻔـﻆ ﻭﺍﻯ ﻭﻫﻰ ﻓﻰ ﻧﻮﺣـﻴـﻬﺎ

ﻭﺍﻟﻜﺴﺮ ﻗﺒـﻞ ﺍﻟﻴﺎ ﻭﻗﺒﻞ ﺍﻟﻮﺍﻭ ﺿـﻢ * ﺷـﺮﻁ ﻭﻓـﺘﺢ ﻗﺒـﻞ ﺃﻟﻒ ﻳﻠﺘــﺰﻡ

Huruf mad ada tiga maka hafalkanlah.. dari lafaz “ﻭﺍﻯ” contohnya ﻧﻮﺣـﻴـﻬﺎ. Syaratnya harus senantiasa ada kasroh sebelum ya, Dhammah sebelum waw, dan fathah sebelum alif

Baca juga: Mengenal 8 Huruf HijaiyahTambahan dalam Ilmu Tajwid

Dinamakan mad asli sebab panjang dari mad ini adalah sesuai dengan dasarnya (redaksi), sedangkan dinamakan Thobi’i (sebangsa karakter) karena sifat mad atau panjangnya ini adalah pasti, yaitu satu alif. Bagi seorang qori’ seharusnya tidak akan mengurangi atau menambah panjang mad asli atau mad thobi’i.

Mad thobi’i dibagi menjadi tiga yaitu:

  1. Mad thobi’i dhoriri (artinya tampak)

Yaitu apabila ada salah satu huruf mad tersebut (tanda-tandanya)jelas, sehingga dapat diketahui langsung. Posisi wawu jatuh setelah dhommah, ya’ mati jatuh setelah kasroh dan alif jatuh setelah fathah.contoh:

وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ

  1. Mad thobi’i Muqaddar (dikira-kirakan)

Yaitu apabila ada salah satu huruf mad yang tanda-tandanya dikira-kirakan, dalam membacanya dibaca panjang tapi penulisan huruf madnya tidak tampak. Hal ini dikarenakan ada kaitannya dengan arti dan demikian cara penulisan dari khat utsmani. Seluruh ulama’ membaca panjang pada huruf lam dan mim. Contoh:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ , مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

  1. Mad thobi’i harfi (sebangsa huruf)

Syaikh Sulaiman Al-Jamzuri dalam kitab Tuhfatul Athfal  mengatakan bahwa huruf-huruf fawatih as-suwar (ح ي ط ه ر) itu madnya disebut mad thobi’i harfi bukan mad lazim. Contoh:

كۤهٰيٰعۤصۤ, طٰهٰ

Baca juga: 4 Macam Bacaan Mad Badal dalam Ilmu Tajwid dan Contohnya

Perlu diketahui bahwa huruf-huruf (ح ي ط ه ر) dipanjangkan dengan 2 harakat atau 1 alif, dan disebut dengan Mad Thobi’i Harfi, tidak disebut dengan Mad Lazim Harfi Mukhaffaf karena dua alasan:

  1. Tidak ada sukun asli setelah huruf alif (huruf mad)حا ,يا ,طا ,ها ,را berbeda dengan huruf ق yang dibaca قاف setelah mad ada sukun pada huruf fa’ yang mana Mad Lazim Harfi Mukhaffaf.
  2. Huruf-huruf (ح ي ط ه ر) dipanjangkan 2 harakat, bukan 6 harakat sebagaimana mad lazim. Semua huruf Fawatih As-Suwar dibaca dengan menggunakan Asma’ Al-Huruf dan apabila diwasholkan pada huruf yang dibaca dengan musammayat al-huruf, maka menurut riwayat Imam Hafs dari Imam ‘Ashim tidak boleh di idghomkan. Contoh:

يٰسۤ ۚ – ١ وَالْقُرْاٰنِ الْحَكِيْمِۙ –  نۤ ۚوَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَۙ – ١

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 75-76

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 75-76 berbicara mengenai perumpamaan orang-orang yang menyembah berhala.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 71-74


Ayat 75

Dalam ayat ini, Allah swt membuat suatu perumpamaan tentang orang-orang musyrik sehubungan dengan kepercayaan mereka yang menyamakan kedudukan sembahan mereka yang berupa patung dan berhala dengan Allah Yang Maha Sempurna.

Kekeliruan dan kebatilan kepercayaan mereka itu sama halnya dengan kekeliruan orang-orang yang menyamakan seorang budak sahaya yang tidak memiliki hak dan kuasa apa pun dengan orang merdeka, yang punya hak untuk memiliki, mengembangkan, dan menafkahkan harta kekayaan menurut keinginannya, baik secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan.

Setiap orang dengan mudah mengetahui bahwa keduanya jauh berbeda, baik dalam kemuliaan, kekuasaan, ataupun keluhurannya. Demikian pula halnya orang-orang musyrik. Mereka jadikan benda-benda mati sebagai tumpuan dan tujuan ketika memanjatkan doa dan menggantungkan harapan. Alangkah jauhnya kesesatan mereka yang menyamakan Tuhan pencipta alam semesta dengan makhluk yang punya keterbatasan.

Segala puji hanya milik Allah swt. Dialah yang paling berhak untuk menerima segala macam pujian karena Dialah yang agung dan sempurna. Segala sifat-sifat terpuji terkumpul pada-Nya. Segala pujian hanya ditujukan kepada-Nya, tidak kepada patung-patung, berhala-berhala, ataupun sesuatu lainnya.

Sembahan-sembahan selain Allah, tidak ada yang patut menerima pujian. Akan tetapi, manusia banyak yang tidak mengetahui atau sadar bahwa segala sifat kesempurnaan hanya milik Allah swt. Karena kejahilan, mereka memandang sifat kesempurnaan juga ada pada selain Allah. Mereka menjadikan makhluk itu sebagai tujuan dari pujaan atau sembahan.


Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran


Ayat 76

Seperti halnya ayat yang lalu, pada ayat ini Allah swt menjelaskan kembali perumpamaan bagi orang-orang musyrik dengan bentuk yang lebih jelas seputar kepercayaan mereka kepada patung sembahan mereka.

Allah swt mengambil perumpamaan antara dua orang: yang seorang bisu, bodoh, dan tidak mengerti apa-apa dan seorang lagi mampu berbicara lagi cakap. Orang yang pertama adalah perumpamaan untuk patung sembahan orang-orang musyrik, sedangkan yang kedua perumpamaan untuk Allah.

Patutkah dipersamakan antara keduanya? Jika hal demikian tidak patut, maka lebih tidak patut lagi menyamakan antara patung dengan Allah.

Allah swt dalam ayat ini menerangkan persamaan sifat-sifat antara patung dengan orang yang bisu yang bukan saja tidak memiliki kemampuan berbicara, tetapi juga tidak memiliki kemampuan berpikir. Dia tidak mengerti maksud orang lain, dan orang lain juga tidak dapat memahami maksudnya. Karena itu, dia tidak dapat menyelesaikan urusannya sendiri apalagi urusan orang lain. Dia hanya jadi beban orang lain, di manapun dia ditempatkan, dan tugas apa punyang diberikan kepadanya tentulah tidak mendatangkan hasil yang baik.

Sifat Allah “menyeru kepada keadilan atau kebenaran”, mengandung pengertian bahwa Dia mengetahui, mengajarkan, dan menyukai keadilan dan kebenaran serta memerintahkan kepada hamba-Nya agar bersifat adil. Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil dan bersifat adil serta tidak memerintahkan hamba-Nya kecuali menjunjung keadilan.

Bahkan Allah swt Mahasuci dari sifat-sifat yang berlawanan dengan keadilan seperti sifat zalim, aniaya, jahil, dan bakhil. Perintah dan syariat-Nya bersifat adil seluruhnya. Mereka yang bersifat dan berbuat adil adalah kekasih dan wali-wali Allah. Mereka hidup di sisi Allah dan di bawah cahaya-Nya.

Sifat Allah swt “di jalan yang lurus” mengandung pengertian bahwa Allah tidak memerintahkan sesuatu selain kebenaran dan keadilan.  Allah tidak mengadakan atau menciptakan sesuatu kecuali untuk kemaslahatan, rahmat, hikmah, dan keadilan. Allah selalu di atas kebenaran pada perkataan dan perbuatan-Nya.

Allah tidak menjatuhkan hukuman dengan zalim kepada hamba-Nya, tidak menyiksa tanpa dosa yang dilakukan hamba itu, tidak pula mengurangi sedikit pun kebajikan yang diperbuatnya, dan tidak membebani seseorang dengan dosa orang lain. Tindakan dan perbuatan Allah selalu penuh hikmah dan berakhir dengan kebaikan. Semua itu disebabkan karena Allah selalu menginginkan hamba-hamba-Nya berada dalam keadaan yang lurus.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 77


(Tafsir Kemenag)