Beranda blog Halaman 302

Tafsir An-Nahl Ayat 12: Tanda Kekuasaan Allah dalam Pergerakan Matahari

0
Tafsir An-Nahl Ayat 12: Tanda Kekuasaan Allah dalam Pergerakan Matahari
Ilustrasi matahari

Matahari sebagai salah satu tanda kekuasaan dan kebesaran Allah Swt ternyata menyimpan segudang hikmah bagi mereka yang berpikir. Salah satu surah dalam al-Qur’an secara khusus dinamai dengan surah al-Syams (surah matahari), yang diawali dengan ungkapan wa syams (Demi Matahari). Sungguh luar biasa dan istimewanya matahari ini sampai-sampai Allah Swt bersumpah atas namanya. Sejatinya matahari sebagai tanda kekuasaan Allah Swt telah dinyatakan salah satunya dalam firman-Nya, Q.S. An-Nahl ayat 12:

وَسَخَّرَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۙ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ ۗوَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرٰتٌۢ بِاَمْرِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَۙ

Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan bintang-bintang dikendalikan dengan perintah-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti, (Q.S. An-Nahl [16]: 12)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 12

Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan menafsirkan ayat di atas, bahwa di antara nikmat yang dianugerahkan kepada manusia ialah Allah Swt menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untuk manusia. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan bagi kehidupan manusia. Matahari dan bulan juga berfungsi sebagai penanda waktu dalam peradaban mereka.

Lebih dari itu, al-Tabari menuturkan bahwa penciptaan matahari sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah Swt merupakan petunjuk-petunjuk yang jelas (dalailat wadhihat) bagi mereka yang berpikir dan memahami tanda-tanda kekuasaan-Nya.

Senada dengan al-Tabari, al-Qurtubi dalam tafsirnya juga menyampaikan bahwa di balik penciptaan malam dan siang, matahari dan bulan, serta bintang-bintang ialah agar manusia dapat mengetahui waktu dengan jelas (li ma’rifati al-auqat), kapan musim panen buah dan sayuran, kapan bergantinya hari dan tahun, kapan waktunya beraktifitas dan beristirahat, dan lain sebagainya. Bahkan, tidak lain tujuan penciptaan semua itu, kata al-Qurtubi, ialah agar memantik akal manusia untuk merenungi keindahan ciptaan-Nya, sehingga semakin memperkokoh keimanannya kepada Allah Swt.

Adapun Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa cahaya matahari, bulan maupun bintang-bintang berfungsi sebagai nuran wa dhiya-an (sinar dan cahaya yang memancar) untuk menerangi gelapnya malam (li yahtadi biha fi al-dzulumat).

Lebih dari itu, Ibnu Katsir menyatakan bahwa matahari, bulan, planet-planet, dan semua benda langit ciptaan-Nya berjalan sesuai garis orbitnya. Mereka patuh dengan ketetapan tersebut, tidak saling mendahului apalagi memasuki garis di luar edarnya sehingga tidak terjadi tabrakan satu sama lain. Semuanya berjalan secara harmoni. Ia mengatakan:

وكل منها يسير في فلكه الذي جعله الله تعالى فيه، يسير بحركة مقدرة لا يزيد عليها ولا ينقص عنها، والجميع تحت قهره وسلطانه وتسخيره وتقديره وتسهيله

“Masing-masing bergerak dalam orbit yang telah diciptakan oleh Allah Swt. Mereka bergerak dengan gerakan yang teratur, tidak bertambah atau berkurang darinya. Segala sesuatu berada di bawah kekuasaan, aturan, ketetapan dan naungan-Nya.”

Lebih lanjut, Ibnu Katsir juga menyampaikan sesungguhnya di balik penciptaan semua itu terdapat bukti-bukti yang estetis (li dalailat ‘ala qudratihi ta’ala al-bahirah). Bukti bahwa Dia (Allah Swt) Maha Agung (sulthanuhu al-‘adzim). Tujuannya tidak lain untuk membuat mereka berpikir dan faham terhadap hujjahnya (li qaumin ya’qiluna ‘anillahi, wa yafhamuna hujjahu).

Baca juga: Memahami Makna Tadabbur al-Quran dan Implementasinya

Matahari Sebagai Tanda Kekuasaan Allah Swt

Q.S. An-Nahl ayat 12 di atas mengisyaratkan kepada kita bahwa sesungguhnya kejadian siang dan malam, penciptaan matahari, bulan dan bintang-bintang adalah sebagai bukti akan kebesaran Allah Swt. Allah menciptakan bulan sebagai pelita di malam hari, matahari sebagai sumber cahaya yang menyinari di siang hari, dan Dia menciptakan garis edar atau garis orbit segala benda-benda langit agar berjalan sesuai kehendak-Nya untuk kepentingan manusia di muka bumi.

Lalu ayat di atas kemudian ditutup dengan isyarat di mana tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah Swt itu dapat dipahami, diteliti, dan ditelaah bagi manusia yang berpikir. Bagi mereka yang tidak menggunakan akalnya dengan baik, maka sesungguhnya mereka menyia-nyiakan anugerah yang Allah berikan. Allah Swt kerap kali membuat perumpamaan untuk menjelaskan kebenaran dan mengungkap rahasia di balik fenomena yang ada. Tentu perumpamaan ini hanya dapat dipahami bagi mereka yang mau berpikir.

Sebagai penutup, matahari sebagai tanda kekuasaan dan kebesaran Allah Swt akan semakin tampak berguna dan bermanfaat jika dipahami oleh manusia yang menggunakan akal dan mengoptimalkan segenap potensinya dengan baik. Semoga kita semua mampu mengoptimalkan akal dan segenap potensi kita dengan baik sehingga mampu memahami tanda-tanda kekuasann-Nya. Aamiin. Wallahu A’lam.

Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 69-70

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 69-70 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai kekuasaan Allah yang tampak pada seekor lebah sebagaimana telah di bahas sebelumnya. Kedua mengenai perbedaan usia manusia. Tidak ada yang tahu kecuali Allah SWT.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 67-68


Ayat 69

Allah lalu meminta perhatian para hamba-Nya agar memikirkan bagaimana Allah telah memberikan kemahiran kepada para lebah untuk mengumpulkan makanan dari berbagai macam bunga-bungaan dan meng-ubahnya menjadi madu yang tahan lama dan bergizi. Kemahiran ini diwariskan lebah secara turun-temurun.

Lebah-lebah mengisap makanan dari bunga-bungaan kemudian masuk ke dalam perutnya dan dari perutnya dikeluarkan madu yang bermacam-macam warnanya. Ada yang putih, ada yang kekuning-kuningan, dan ada pula yang kemerah-merahan, sesuai dengan jenis lebah itu dan bunga-bungaan yang ada di sekitarnya.

Di antara manfaat madu ialah untuk ketahanan tubuh dan mungkin pula sebagai obat berbagai penyakit. Hal ini dapat diterima oleh ilmu pengetahu-an, antara lain karena madu mudah dicerna dan mengandung berbagai macam vitamin.

Penjelasan tentang fungsi madu ini dapat dibaca dalam sebuah hadis:

اِنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنَّ أَخِيْ اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: اِسْقِهِ عَسَلاً، فَسَقَاهُ عَسَلاً ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ سَقَيْتُهُ عَسَلاً فَمَا زَادَهُ اِلاَّ اِسْتِطْلاَقاً. قَالَ: اِذْهَبْ فَاَسْقِهِ عَسَلاًً فَذَهَبَ فَسَقَاهُ عَسَلاً، ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا زَادَهُ ذَلِكَ اِلاَّ اِسْتِطْلاَقًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ اَخِيْكَ، اِذْهَبْ فَاَسْقِهِ عَسَلاً، فَذَهَبَ فَسَقَاهُ عَسَلاً فَبَرِئَ.

(رواه البخاري و مسلم عن أبي سعيد الخدري)

Bahwa seseorang datang kepada Rasulullah saw seraya berkata, “Sesungguhnya saudaraku perutnya mulas.” Maka Rasulullah saw bersabda, “Minumkan kepadanya madu,” kemudian orang itu memberinya madu. Kemudian orang itu datang lagi kepada Rasulullah saw seraya berkata, “Ya Rasulullah saya telah memberinya madu, tetapi perutnya bertambah mulas.” Rasulullah saw bersabda, “Pergilah dan minumkan (lagi) kepadanya madu.” Maka orang itu pergi dan memberinya lagi madu, kemudian orang itu datang lagi kepada Rasulullah saw seraya berkata, “Ya Rasulullah, perutnya justru tambah mulas,” kemudian Rasulullah bersabda, “Allah benar dan perut saudaramu berdusta. Pergilah dan beri lagi saudaramu itu madu.” Lalu orang itu pergi dan memberinya lagi madu, kemudian ia pun sembuh. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri)

Dan hadis Nabi saw:

اَلشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مَحْجَمٍ اَوْ شُرْبَةِ عَسَلٍ اَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَانْهَى اُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ

(رواه البخاري و مسلم عن ابن عباس)

Obat itu ada tiga macam: mengeluarkan darah dengan bekam, minum madu dan membakar kulit dengan api (besi panas), dan aku melarang umatku membakar kulit. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas)

Beberapa manfaat yang diberikan lebah sebagai berikut:

  1. Madunya merupakan minuman yang lezat berguna bagi kesehatan. Sarangnya dapat dibuat lilin, bahan untuk membatik, dan lain-lain.
  2. Lebah membantu penyerbukan bunga sehingga terjadi pembuahan.

Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus


Ayat 70

Allah swt menjelaskan bahwa Dialah yang menciptakan manusia dan menentukan usianya. Di antara manusia ada yang meninggal pada waktu masih berada dalam kandungan, ada yang meninggal pada waktu lahir, ada yang meninggal pada waktu kecil, ada yang meninggal ketika mencapai puncak kejayaan, dan ada pula yang meninggal setelah mencapai usia yang sangat lanjut, setelah lemah dan pikun.

Allah swt berfirman:

وَمَنْ نُّعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِى الْخَلْقِۗ اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ  

Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadian(nya). Maka mengapa mereka tidak mengerti? (Y±s³n/36: 68);Kebanyakan orang menginginkan umur yang panjang, tetapi tetap sehat, dan tidak ingin menjadi pikun. Dalam hadis Nabi saw disebutkan:

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ فِى دُعَائِهِ: أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَالْكَسَلِ وَأَرْذَلِ الْعُمُرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الدَّجاَّلِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

(رواه البخاري عن أنس بن مالك)

Bahwa Rasulullah saw, mengatakan di dalam do’anya, “Aku berlindung kepada-Mu  ya Allah dari kebakhilan, kemalasan, tua renta (pikun), siksa kubur, fitnah (cobaan) Dajjal dan fitnah (cobaan) di waktu hidup dan di waktu mati.” (Riwayat al-Bukh±r³ dari Anas bin M±lik);Pada saat manusia diberi umur lanjut, kekuatan tubuh mereka berkurang secara bertahap sampai pada taraf dimana mereka seperti dikembalikan pada masa kecil lagi. Mereka menjadi lemah, pikun dan tidak bisa mengingat lagi apa yang pernah diketahuinya.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Maksudnya Dialah yang mengetahui hikmah dari penciptaan manusia dan hikmah diwafatkan. Allah juga Mahakuasa mewafatkan manusia saat masih bayi atau setelah lanjut usia.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 71-74


(Tafsir Kemenag)

Mengenal Fenomena Tafsir Lisan dan Kajiannya Perspektif Andreas Gorke

0
Andreas Gorke
Andreas Gorke

Penafsiran Al-Qur’an tidak terbatas pada tafsir tulis, melainkan dijumpai dalam tafsir lisan. Bahkan, tafsir lisan sebenarnya telah dimulai jauh sebelum terjadinya tafsir tulisan. Dalam hal ini, Andreas Gorke memberi perhatian khusus tentang kajian tafsir lisan, sebagaimana dalam artikelnya yang berjudul Redefining the Borders of Tafsir: Oral Exegesis, Lay Exegesis and Regional Particularities.

Ada dua hal yang menarik perhatian Andreas Gorke. Satu, kajian tafsir Al-Qur’an cenderung menempatkan diri sebagai pelaku yang memahami Al-Qur’an. Sarjana Al-Qur’an menjadi penafsir Al-Qur’an. Dua, sarjana yang mengkaji tafsir Al-Qur’an masih berpatokan pada sumber tertulis, seperti kitab tafsir dan semacamnya, baik dalam bahasa Arab maupun lainnya, baik yang telah dicetak maupun masih dalam bentuk manuskrip.

Dua hal tersebut seakan menafikan fakta awal, bahwa penafsiran Al-Qur’an pertama kali dilakukan dalam bentuk lisan. Andreas Gorke menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai penafsir bentuk lisan pertama. Ia juga menunjukkan maraknya tafsir lisan dari pasca Nabi Muhammad SAW hingga di media saat ini.

Baca Juga: Mengenal Asma Barlas Sebagai Tokoh Tafsir Feminis

Tentang Andreas Gorke dan Kajiannya

Andreas Gorke adalah sarjana kontemporer sekaligus dosen dalam studi Islam di Universitas Edinburgh. Ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Hamburg pada tahun 2001 dan di Universitas Basel pada tahun 2010. Ia juga menjadi peneliti di beberapa tempat sekaligus seperti di Universitas Hamburg, Universitas Basel, Pusat Penelitian Ilmu Sosial Berlin (WZB), Universitas Kiel, dan sebagai professor pada kajian klasik dan awal Islam di Universitas Hamburg.

Andreas Gorke termasuk sarjana yang meminati banyak kajian seputar Islam seperti sejarah Islam awal, sirah Nabi Muhammad SAW, studi Al-Qur’an, dan tafsir Al-Qur’an, Hadis, hukum Islam, manuskrip Arab, dan lainnya. Di antara karyanya adalah Criteria for Dating Early Tafsir Traditions: The Exegetical Traditions and Variant Readings of Abu Mijlaz Lahiq B. Humayd (2021), Tafsir and Islamic Intellectual History: Exploring the Boundaries of a Genre (2015), Redefining the Borders of Tafsir: Oral Exegesis, Lay Exegesis and Regional Particularities (2014), dan lainnya.

Kajian tafsir lisan merupakan bagian dari kajian artikel yang berjudul Redefining the Borders of Tafsir. Buku ini membahas oral tafsir, partial tafsir, lay exegesis, dan regional trends and variety of languages. Terkait oral tafsir atau tafsir lisan, Andreas Gorke mengatakan bahwa sebagian besar dalam tradisi tafsir selama berabad-abad ini tidak lepas dari lisan, yang dapat ditemui secara beragam.

Kemunculan Tafsir Lisan dan Perkembangannya

Menurut Andreas Gorke, fenomena tafsir lisan sebenarnya telah berlangsung sejak era Nabi Muhammad SAW, bahkan tafsir lisan ini merupakan bentuk awal dari tradisi tafsir Al-Qur’an. Nabi Muhammad SAW sendiri dikenal banyak memberikan penjelasan terhadap sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an, yang kemudian banyak direkam dalam kitab-kitab Hadis.

Setelah masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada era sahabat, fenomena tafsir lisan ini tidak hilang. Menurut Andreas Gorke bahwa pada era sahabat penjelasan dan penafsiran Al-Qur’an sebagian besar dilakukan dalam bentuk lisan. Lebih jauh, fenomena tafsir lisan terus dilakukan di kemudian hari, sekalipun telah muncul tafsir tulis.

Menurut Andreas Gorke fenomena kekhasan lisan penting dilihat ketika sebuah tafsir telah berbentuk tulis. Seringkali ditemui tafsir tulis, tetapi sebenarnya ia berasal dari tafsir lisan. Perkembangan tafsir lisan ini semakin hari semakin banyak ditemui, bukan hanya dalam konteks Arab, tetapi juga di luarnya. Bahkan, tafsir lisan tersebut akan lebih banyak ditemui di luar Arab.

Selain itu, perkembangan alat elektronik yang menghasilkan alat perekam suara (lisan) berupa audio dan video menjadi bagian penting dan tersendiri dalam menyaksikan perkembangan tafsir lisan yang lebih luas. Hal ini karena data-data tafsir lisan semakin mudah diakses dan dijaga. Termasuk dalam hal ini adalah kehadiran media sosial, yang juga ikut ‘mempromosikan’ bahkan lebih memeriakkan fenomena tafsir lisan dari sebelum-sebelumnya.

Tradisi Tafsir Lisan di Sekitar Kita

Sebenarnya, tradisi tafsir lisan bukan hanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabat beliau, tetapi juga banyak ditemui di sekeliling kita, terutama di luar wilayah Arab dan didukung adanya berbagai media. Misalnya, seorang guru memberikan pengajian kitab tafsir atau ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian murid menuliskan isi pengajian tersebut. Biasanya ditulis dalam satu buku tertentu, atau di bagian pinggir/tepi salinan Al-Qur’an.

Menurut Andreas Gorke bahwa dalam proses pengajian tersebut, sangat mungkin terjadi penjelasan tambahan yang dilakukan oleh guru tersebut yang tidak tertuang dalam kitab-kitab tafsir. Penjelasan tambahan inilah yang menempatkan guru tersebut melakukan tafsir lisan. Lebih jauh, penjelasan tambahan tersebut sangat mungkin dipengaruhi oleh keilmuan guru (penafsir), keadaan muridnya (audiens), ataupun faktor lainnya.

Dalam kasus lain, pengajaran beserta penjelasan Al-Qur’an (karena multak bagi Al-Qur’an berbahasa Arab), juga menjadi bagian tersendiri maraknya fenomena tafsir lisan. Andreas Gorke mengatakan bahwa sekitar abad 18-19 banyak ditemui penjelasan yang disampaikan dan diajarkan secara lisan daripada tulisan, Termasuk di dunia Melayu-Indonesia. Sebenarnya, model ini masih marak ditemui hingga saat ini, terutama di daerah-daerah kampung di mana masyarakat awam mengandalkan penjelasan lisan dari seorang Kiai atau Ustadz.

Memasuki era media, tafsir lisan memainkan peran penting yang bahkan mengalami perbedaan sebelum era media. Andreas Gorke menilai bahwa sebelum modern (era media), tafsir lisan mungkin hanya berupa sisa-sisa lisan, karena yang ditemui kita saat ini adalah catatan-catatan tafsir, yang merupakan hasil transmisi lisan ke tulis. Beberapa tafsir tampaknya berasal dari penjelasan lisan dari karya-karya tafsir lainnya.

Baca Juga: Mengenal Tokoh Revisionis John Wansbrough, yang Mempertanyakan Kemurnian Al-Qur’an

Tetapi di era media, data-data tafsir lisan dengan jelas secara gampang ditemukan. Bahkan, menurut Andreas Gorke bahwa karya tafsir modern dan kontemporer awal berasal dari kuliah umum, atau sebagai program televisi atau radio, yang kemudian direkam dalam bentuk tulisan. Terdapat juga bentuk tafsir lisan, dalam bentuk ceramah misalnya, yang disimpan dalam bentuk rekaman kaset, video, podcast, youtube, dan lainnya.

Semua ini, memungkinkan kita untuk mengkajinya dari sudut pandang yang berbeda: antara Tafsir lisan yang telah selesai, atau tafsir lisan yang masih berlangsung. Antara tafsir lisan yang telah berbentuk tulisan, atau yang masih dalam bentuk lisan yang tersimpan di audi dan video. Singkatnya, tafsir lisan adalah bentuk awal penafsiran itu sendiri, yang muncul secara beragam sepanjang perkembangan zaman, dan karenanya menghasilkan bentuk kajian yang khas juga. []

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 67-68

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 67-68 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai tanda-tanda kekuasaan Allah pada sesuatu yang lain, yaitu buah kurma dan anggur. Kedua berbicara mengenai kekuasaan Allah pada seekor lebah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 63-66


Ayat 67

Selanjutnya, Allah swt meminta para hamba-Nya agar memperhati-kan buah kurma dan anggur. Dari kedua buah-buahan itu, manusia dapat memproduksi sakar, yaitu minuman memabukkan yang diharamkan dan minuman baik yang dihalalkan.

Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Sakar ialah minuman yang diharamkan yang berasal dari buah kurma dan anggur. Rezeki yang baik ialah makanan halal yang bisa diproduksi dari kurma dan anggur.

Jadi dari kurma dan anggur, manusia dapat memproduksi berbagai jenis makanan. Di antaranya ada yang memudaratkan dan ada yang bermanfaat. Yang memudaratkan dilarang oleh agama, sedang yang bermanfaat dibolehkan untuk diproduksi. Dengan demikian, ayat ini sudah mengandung isyarat bagi mereka yang berpikiran suci bahwa meminum minuman keras haram hukumnya dan tidak boleh diproduksi.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa dalam penciptaan kedua macam tumbuh-tumbuhan itu terdapat tanda-tanda yang jelas untuk menunjukkan keesaan Tuhan bagi orang-orang yang mempergunakan pikirannya untuk meneliti, memperhatikan, dan mengambil pelajaran dari penciptaan tumbuh-tumbuhan yang disebutkan dalam ayat itu.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Apakah Berwudhu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?


Ayat 68

Kemudian Allah swt meminta perhatian para hamba-Nya agar memperhatikan lebah. Allah telah memberikan naluri kepada lebah sehingga mempunyai kemahiran untuk membuat sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon dan bangunan-bangunan yang didirikan manusia.

Seorang yang mau memperhatikan bagaimana kemahiran lebah membuat sarangnya, tentu ia akan takjub. Sarang lebah terbuat dari bahan serupa lilin dan mempunyai bentuk segi enam berangkai yang menurut para ahli struktur bangunan merupakan ruang yang paling banyak memuat isi dibanding dengan segi-segi lain.

Apabila diperhatikan bobotnya, sarang lebah itu sangat ringan, tetapi dapat menahan beban yang berat yaitu madu, telur, dan embrio-embrionya. Hal ini juga menjadi bukti yang menunjukkan kekuasaan Allah Yang Maha Esa.

Ayat di atas menggambarkan perikehidupan lebah madu secara singkat namun akurat sebagai berikut.

1. “…Buatlah sarang-sarang pada sebagian pegunungan dan sebagian pepohonan, dan pada sebagian tempat-tempat tinggi yang mereka buat…”. Kelompok lebah diperkirakan terdiri atas, paling tidak, 20.000 jenis.

Masing-masing jenis memiliki cara sendiri-sendiri dalam membuat sarangnya. Mereka menggunakan semua sarana, mulai dari gua-gua yang terletak di pegunungan, lubang-lubang pada pohon tua, atau membuat sarang sendiri dan menggantungnya pada cabang pohon. Mengingat ayat ini ditujukan khusus untuk lebah madu, maka uraian tentang sarang lebah madu akan diuraikan secara lebih rinci.

Sarang lebah madu, atau lebah pada umumnya, merupakan tempat yang strategis dan sentral untuk seluruh kehidupan kelompok. Mulai dari tempat mengasuh anakan (larva) sampai dengan pusat informasi, semuanya ada di sarang.

Sarang lebah madu terdiri atas  bilik-bilik yang berupa lubang-lubang segi enam (hexagonal) yang nyaris sempurna. Para ahli konstruksi mengakui bahwa bentuk segi enam adalah bentuk yang paling kuat, menghemat bahan dan ruangan. Bentuk tersebut juga mencegah serangga lain masuk di sela-sela bilik dan membuat sarang.

  1. “…Kemudian makanlah dari setiap buah-buahan….” Bahan utama yang dijadikan makanan lebah madu adalah nektar, suatu cairan manis yang terdapat pada bunga. Sedangkan jenis-jenis lebah lainnya ada juga yang memperoleh makanan dari sari buah-buahan.
  2. “…Dan tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu dalam keadaan mudah’….” Dalam proses pencarian lapangan bunga, beberapa lebah pekerja dikirim sebagai pemandu untuk mencari daerah yang potensial. Mereka dapat terbang sampai sejauh lima kilometer dan akan terus mencari sampai menemukan jumlah yang cukup untuk dipanen untuk kemudian disampaikan kepada lebah lainnya.;“Allah mewahyukan kepada lebah” mengandung arti kiasan.

Mengapa wahyu yang biasa diturunkan kepada manusia itu bisa diturunkan kepada bangsa lebah. Kita harus memahami ayat ini dengan memahami apa fungsi dan tujuan dari Allah menurunkan wahyu. Wahyu bertujuan untuk memberikan petunjuk. Jadi Allah memberikan petunjuk kepada bangsa lebah untuk ditaati sepanjang hidupnya oleh setiap lebah sampai kiamat.

Berbeda dengan manusia, dimana ada yang taat dan  ada pula yang membangkang bahkan dan yang mendustakan wahyu dari Allah swt. Lebah (dan binatang maupun tumbuhan lainnya) tanpa terkecuali akan menaati dan menjadikan-nya sebagai pegangan dan petunjuk hidupnya

Dalam ayat ini, petunjuk Allah adalah untuk membuat sarang (lebah) pada tempat-tempat yang dibuat manusia. Ini artinya  bahwa Allah menolong manusia untuk membudidayakan dan memanfaatkannya seperti yang dijelaskan dalam An-Naḥl 16:69.

Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari dunia tumbuhan, dan beberapa di antaranya sangat bermanfaat setelah diproses lebih lanjut oleh binatang, misalnya madu yang diperoleh dari aktivitas lebah madu.

Aristoteles adalah orang pertama yang menekuni dan mempelajari lebah madu. Walaupun banyak teorinya yang tidak masuk akal, apabila dikaji dengan pengetahuan saat ini, namun harus diakui bahwa dialah pionir dalam penelitian dan pengungkapan perikehidupan lebah.

Perhatian manusia diper-kirakan sudah dimulai  antara 8.000 sampai 15.000 tahun yang lalu.  Banyak lukisan-lukisan di dinding gua prehestorik yang memperlihatkan bagaimana manusia memanen madu dari sarang lebah madu. Pemeliharaan lebah diduga dimulai di Mesir sekitar tahun 2400 SM.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 69-70


(Tafsir Kemenag)

Berikut Lima Makna Safar dalam Al-Qur’an

0
makna safar dalam Al-Quran
makna safar dalam Al-Quran/ foto: meaningnames.net

Safara atau safar merupakan kata yang tak asing lagi di dengar dalam kehidupan sehari-hari. Pada Kamus Al-Munawwir, dijelaskan bahwa safara dalam bahasa Arab berasal dari kata safara-yasfuru-sufuran (سَفَرَـيَسْفُرُـسُفُوْرًا) yang berarti bepergian. Menariknya, makna safar ini tidak hanya memiliki satu makna saja, akan tetapi ada beberapa makna lainnya. Berikut, tulisan ini akan menyajikan lima makna safar dalam al-Quran.

Di dalam Al-Quran, mengacu pada Al-Mu’jam Al-Mufahras li Al-Fadz Al-Qur’an Al-Karim karya Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, kata safara dengan berbagai kata turunannya disebutkan sebanyak 11 kali dalam 8 surat yang berbeda. Adapun kata turunan dari safara yakni asfara (أَسْفَرَ), asfaara (أَسْفَارَ), safar (سَفَر), safarah (سَفَرَة), dan musfirah (مُسْفِرَة) yang memiliki makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya dalam ayat al-Quran.

Sementara itu, di dalam al-Quran, setidaknya terdapat 5 makna kata safara yakni perjalanan (QS. Al-Baqarah: 184), terbit (QS. Al-Mudassir: 34), berseri-seri (QS. ‘Abasa: 38), kitab (QS. Al-Jumu’ah: 5), dan penulis (QS. ‘Abasa: 15).

Baca juga: Inilah Lima Kitab Tajwid Karangan Ulama Nusantara

  1. Bermakna Perjalanan

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

(QS. Al-Baqarah: 184) Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Dalam Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir karya Syakir, dijelaskan bahwa penafsiran dari ayat ini adalah orang yang sakit ataupun orang yang sedang dalam perjalanan (safar), apabila merasa kesulitan untuk berpuasa, maka diperbolehkan untuk meninggalkannya, dengan syarat puasa yang ditinggalkan tersebut akan diganti (qadha’) pada hari lain. Sebaliknya, ayat ini mengisyaratkan bahwa wajib hukumnya bagi orang yang sehat dan tidak dalam perjalanan untuk melaksanakan puasa. Begitulah penjelasan dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Mujahid, Muqatil bin Hayyan, Thawus, dan ulama salaf yang lain. Singkatnya, ayat di atas menunjukkan kata safar yang berarti perjalanan atau bepergian.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

  1. Bermakna Terbit

وَٱلصُّبْحِ إِذَآ أَسْفَرَ

(QS. Al-Mudassir: 34) Artinya: “Dan subuh apabila mulai terang.”

Penafsiran ayat ini, berdasarkan Tafsir Al-Muyassar bermakna bersumpah dengan waktu subuh saat mulai bersinar. Adapun dalam An-Nafahat Al-Makkiyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi, ayat ini memiliki makna bersumpahnya Allah Swt dengan bulan pada malam hari berlalu serta dengan siang pada saat mulai terang.  Karena dalam semua hal tersebut terdapat tanda-tanda kebesaran Allah Swt yang agung yang menunjukkan kebesaran-Nya di alam semesta.

Penafsiran ayat ini menunjukkan bahwa kata asfara yang dimaksud memiliki arti terbit atau bersinar. Hal ini dapat terlihat dari susunan kata asfar yang berkedudukan sebagai kata kerja dari lafadz was subhi (dan subuh).

  1. Berseri-seri

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُّسْفِرَةٌ

(QS. ‘Abasa: 38) Artinya: “Wajah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan di hari itu bersinar, Bahagia dan bersuka cita, Sedangkan wajah penghuni neraka jahim gelap dan hitam.”

Berdasarkan Tafsir Al-Wajiz oleh Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, maksud dari ayat di atas adalah yakni pada hari yang besar ini (yaitu hari kiamat) Allah Swt putihkan wajah-wajah mereka dan terlihat berseri-seri padanya, begitu juga nampak senyuman di wajahnya. Dan itulah wajah orang yang bertauhid dan beriman. Dan di sana terdapat pula wajah yang cemberut dan tertutupi debu akibat merasakan takut atas apa yang telah mereka kerjakan (di dunia).

Sementara itu, M. Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah, menerangkan bahwa kelak pada hari kiamat, manusia akan terbagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah orang-orang yang senantiasa taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, sehingga pada saat itu wajahnya berseri-seri dan penuh dengan cahaya. Dan golongan kedua adalah orang-orang yang mengingkari ajaran Allah Swt. Pada saat itu wajah orang-orang yang ingkar menjadi keruh dan tertupi kegelapan akibat dosa-dosa mereka.

Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Walaupun kata musfirah merupakan kata turunan dari kata safar, namun arti yang dimilikinya berbeda. Seperti pada penjelasan di atas, kata musfirah pada QS. ‘Abasa: 38 adalah sebagai kata sifat dari kata wujuh (wajah) yakni berseri-seri.

  1. Kitab

مَثَلُ ٱلَّذِينَ حُمِّلُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ ٱلْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًۢا ۚ بِئْسَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

(QS. Al-Jumu’ah: 5) Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”

Ayat di atas, menurut M. Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir al-Misbah, menerangkan bahwa pada saat itu, Allah Swt memilih Bani Israil untuk menyampaikan wahyu-Nya. Sementara itu, keturunan mereka (Bani Israil) kemudian melakukan bermacam-macam kejahatan dan merusak ajaran yang terdapat dalam kitab (asfaara) mereka. Oleh sebab itu, mereka diperumpamakan sebagai hewan yang hanya membawa beban (ilmu dan hikmah) dipunggungnya, tetapi tidak dapat mengerti dan tidak dapat memahami apa yang dibawanya. Bedasarkan penafsiran ayat tersebut, dapat dipahami bahwa kata asfaara merujuk pada arti Taurat yakni kitab Bani Ismail. Namun, secara garis besar asfaara diartikan sebagai kitab.

  1. Penulis

بِأَيْدِى سَفَرَةٍ

(QS. ‘Abasa: 15) Artinya: “Di tangan para penulis (malaikat).”

Dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa kata safarah merupakan bentuk jamak dari kata saafir yang berarti penulis. Sementara itu, kata safarah juga bentuk jamak dari kata musafir yang berarti pergi jauh ataupun jamak kata safir yang berarti perwakilan atau utusan. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa makna kata  safarah berarti  penulis wahyu al-Quran (para malaikat) yang diutus menjadi perwakilan dan menempuh jarak jauh sebagai perantara Allah Swt dengan para rasul-Nya.

Baca juga: Tipologi Penafsiran Al-Quran Menurut Johanna Pink (Part I)

Sebagaimana penjelasan kata safarah oleh M. Quraish Shihab yang memiliki banyak arti, namun penulis menyimpulkan pendapat pertama sebagai jawaban yang sesuai dengan konteks ayat yang dimaksud yang berarti penulis wahyu (para malaikat) Allah Swt.

Demikian penjelasan mengenai makna lain dari kata safar atau safara dalam al-Quran. Dalam kehidupan sehari-hari, safar memang dimaknai sebagai perjalanan atau bepergian. Namun, terdapat makna lain dari kata safar atau safara tersebut yakni terbit, berseri-seri, kitab, dan penulis. Perbedaan makna tersebut bukanlah suatu masalah, sebab arti sebuah kata memang dapat berbeda-beda tergantung dengan konteks kalimatnya. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 63-66

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 63-66 berbicara mengenai empat hal. Pertama mengenai utusan-utusan Allah. Kedua mengenai al-Qur’an sebagai pedoman manusia. ketiga mengenai dalil ke-Esaan Allah. Keempat mengenai salah satu ke-Esaan Allah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 58-62


Ayat 63

Dalam ayat ini Allah swt bersumpah dengan nama-Nya sendiri bahwa Dia sungguh telah mengutus banyak rasul kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad. Para rasul itu mengajak mereka untuk beriman dan beribadah kepada Allah swt. Akan tetapi, umat-umat itu telah tertipu oleh tipu daya setan sehingga mereka menyangka perbuatan-perbuatan mereka baik, padahal sebetulnya perbuatan jahat. Setan itulah akhirnya yang menjadi teman mereka, dan akan menemani mereka masuk ke dalam neraka.

Ayat 64

Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan fungsi Al-Qur’an, yaitu sebagai dasar dan pedoman yang dapat membuka pikiran mereka untuk dapat menilai kebenaran bimbingan wahyu.

Allah swt menjelaskan bahwa Dia menurunkan kitab kepada Nabi Muhammad saw untuk dijadikan bimbingan bagi para umatnya. Juga agar Nabi saw dapat menjelaskan persoalan-persoalan yang mereka ragukan atau tidak percayai, sehingga mereka dapat melihat mana yang hak dan mana yang batil, mana yang benar dan mana yang salah.

Di samping itu, Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk yang dapat membimbing umatnya kepada kebenaran sehingga terhindar dari kesesatan. Al-Qur’an juga berfungsi sebagai rahmat Allah terbesar kepada hamba yang mau beriman. Dengan berpedoman kepada Al-Qur’an, mereka akan terbimbing dalam hidup di dunia dan akan berbahagia di dunia dan di akhirat.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 72: Balasan di Akhirat bagi Orang yang Buta Hatinya


Ayat 65

Allah swt mengajak para hamba-Nya untuk memperhatikan dalil dan bukti yang menunjukkan kebenaran bahwa Allah swt itu Maha Esa dan Dialah yang berhak dipertuhan dan pantas disembah.

Dalam hal ini, Allah menjelaskan bahwa Dialah yang menurunkan hujan dari langit, yang dibutuhkan berbagai macam tanaman di permukaan bumi. Andaikan tidak ada hujan, tentulah bumi itu menjadi kering, tandus, dan tak mungkin ditumbuhi oleh tanam-tanaman dan rerumputan.

Hal itu menunjukkan bahwa Allah berkuasa menghidupkan tanah dan menyuburkannya setelah tidak adanya tanda-tanda kehidupan. Orang-orang yang memperhatikan kejadian itu tentu akan melihat bukti-bukti yang jelas dan tanda yang pasti tentang adanya Allah Yang Mahakuasa.

Hal ini hanya dapat dipahami oleh orang yang mau mendengarkan penjelasan Allah, memperhatikan dan memikirkan tanda-tanda keesaan-Nya. Hal itu terkadang dapat dilakukan dengan penelitian secara langsung atau mendengarkan dan memahami pengalaman-pengalaman atau hasil penelitian orang lain dengan sebaik-baiknya.

Ayat 66

Selanjutnya Allah swt meminta perhatian para hamba-Nya agar memperhatikan binatang ternak karena sesungguhnya pada binatang ternak itu terdapat pelajaran yang berharga, yaitu bahwa Allah memisahkan susu dari darah dan kotoran.

Binatang ternak itu memakan rerumputan, lalu dari makanan itu dihasilkan darah dan kotoran. Di antara keduanya, Allah memproduksi susu yang bersih dan bergizi. Itu menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa dan Mahaluas Rahmat-Nya bagi para hamba-Nya.

Secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa pada buah dada binatang menyusui terdapat sebuah kelenjar yang berfungsi untuk memproduksi air susu.  Melalui urat-urat nadi atau arteri, kelenjar-kelenjar itu mendapatkan pasokan berupa zat yang terbentuk dari darah dan zat-zat dari sari makanan yang telah dicerna (chyle).

Kedua komponen ini tidak dapat dikonsumsi secara langsung. Kelenjar air susu akan memproses kedua komponen ini dengan enzim-enzim yang ada, dan menghasilkan air susu yang dapat dikonsumsi secara langsung. Air susu yang dihasilkannya mempunyai warna dan aroma yang sama sekali berbeda dengan zat aslinya.

Air susu ibu (ASI) memiliki komponen yang tepat guna memenuhi keperluan nutrisi bayi dan perlindungan terhadap penyakit yang mungkin timbul. Perimbangan nutrisi yang terkandung di dalam ASI sangatlah ideal bagi tubuh bayi yang masih sangat muda.

Pada saat yang sama, susu bayi juga mengandung nutrien yang memacu perkembangan otak dan sistem syaraf. Susu bayi buatan yang dibuat berdasarkan teknologi tinggi saat ini tidak dapat menggantikan makanan bayi yang satu ini.

Unsur anti-infeksi lainnya adalah bahwa ASI memberikan lingkungan yang baik untuk tumbuhnya bakteri yang “baik”, yang diberi nama “normal flora”. Peran dari bakteri ini adalah menjadi pelindung terhadap bakteri, virus dan parasit penyebab penyakit. Lebih lanjut, ASI juga mengatur terjadinya sistem imunitas (kekebalan tubuh) terhadap berbagai penyakit infeksi. Demikian penjelasan secara ilmiah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 67-68


(Tafsir Kemenag)

Tipologi Penafsiran Al-Quran Menurut Johanna Pink (Part 2)

0
tipologi penafsiran Al-Quran menurut Johanna Pink
tipologi penafsiran Al-Quran menurut Johanna Pink

Tulisan kali ini dimaksudkan menyajikan tipologi Johanna Pink yang belum dibahas sebelumnya dan lebih rinci. Ulasan kali ini masih merujuk pada tulisan Pink, Tradition, Authority and Innovation in Contemporary Sunni tafsir: Toward a Typology of Qur’an Commentaries from the Arab World, Indonesia and Turkey yang diterbitkan di Journal of Qur’anic Studies, Edinburg University Press, SOAS, tahun 2010.

Pink menyebut tipologi berikutnya dengan “tipology revisited” atau tipologi tinjauan ulang, karena disimpulkan dari telaah tipologi sebelumya. Varian tipologi ini lebih beragam karena menggunakan beberapa variabel seperti tujuan penafsiran, sikap yang mendasari dan kecenderungan wilayah mufasir.

Baca Juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Ditinjau dari tujuan penafsiran

Varian penafsiran ini sebenarnya merupakan tinjauan Pink yang lebih luas dari penelusuran makna al-sāʾiḥūn dalam surah At-Taubah ayat 112. Ia menyatakan bahwa ada motif lain dari para mufasir untuk ditelusuri, yaitu mengenai tujuan yang ingin mereka kejar dalam tafsir Al-Quran mereka.

Pertama, jenis penafsiran polivalensi. Johanna Pink mengungkapkan bahwa polivalensi penafsiran adalah penerimaan adanya beberapa kemungkinan tafsir. Varian inilah yang membedakan penafsiran mufasir klasik periode At-Ṭabarī dan Ibn Kathīr dengan mufasir kontemporer. Ia mencontohkan Al-Qurṭubī yang mengoleksi banyak sekali daftar penjelasan mengenai makna al-sāʾiḥūn tanpa menegaskan satu makna dominan, maupun yang dianggap kolektif benar. Wahbah Zuḥaylī dan beberapa akademisi Al-Azhar juga sering menerapkan varian ini. Dalam tafsirannya, mereka berusaha menjelaskan makna Al-Quran selengkap mungkin, tanpa harus sampai pada satu titik kesimpulan, namun tidak mengandung ambiguitas.

Kedua, jenis penafsiran praktis dan mudah dimengerti. Tafsiran jenis ini ingin memberikan pesan yang jelas kepada para pembacanya. Para mufasir varian ini bermaksud menghindari kebingungan yang disebabkan oleh pemahaman non-literal mengenai istilah Al-Qur’an. Mereka tidak segan untuk menolak penafsiran tertentu sebagai interpretasi yang keliru. Mufasir yang masuk pada varian penafsiran ini biasanya para pemikir reformis Islam seperti Rashīd Riḍā.

Ketiga, jenis penafsiran relatif atau membiaskan makna agar cocok untuk semua kelompok. Tujuan penafsiran seperti ini biasanya digunakan sebagai cara dakwah agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok. Corak penafsiran seperti ini sangat khas pada Buya Hamka dan Al-Shaʿrāwī. Pink mengungkapkan bahwa gaya-gaya khotbah terlihat sekali dalam penyampaian penafsiran mufasir varian ini.

Baca Juga: Inilah Lima Latar Belakang Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed

Ditinjau dari sikap yang mendasari

Setiap penafsiran Al-Quran pasti tidak lepas dari sikap teologis, ideologis, atau hermeneutika tertentu. Oleh karena itu, Pink menyisipkan usulan dalam hasil analisisnya mengenai sikap yang mendasari para mufasir. Sepanjang penerokaannya, Pink menemukan tiga kategori sikap: konservatif, cukup-ortodoks, dan modernis.

Tafsiran Al-Qur’an konservatif bercirikan ketergantungan mereka pada dogma teologis tradisional dan atau pandangan mazhab hukum Sunni yang mapan. Mereka menghindari penggunaan kontekstualisasi historis ayat. Sikap terhadap non-Muslim dan Syiah agak tertutup, dan lebih menekankan peran gender yang tradisional yang hirarkis. Tafsiran Abū Zahra, Akademi Riset Islam al-Azhar, al-Shaʿrāwī dan Ḥawwā sebagian besar selaras dengan kategori ini.

Sikap “cukup-ortodoks” dalam penafsiran Al-Qur’an nampak pada pengambilan sebagian pandangan kaum reformis modern awal, namun juga sebagian lain mengambil dari sikap kaum tradisional klasik. Mereka menerima kemajuan aspek pendidikan dan pembangunan sosial, namun menghindari pergeseran peran gender dan sikap terhadap non-Muslim. Kecenderungan tujuan varian ini biasanya mengikuti jalan tengah serta memaknai Al-Qur’an secara polivalen. Sayyid Ṭanṭāwī, al-Zuḥaylī dan Kementerian Agama Indonesia mewakili kategori penafsiran jenis ini.

Al-Quran dengan penafsiran modernis dicirikan oleh seringnya penggunaan penafsiran reformis modern awal dan sesekali penafsiran inovatif yang menyesuaikan pesan Al-Qur’an dengan dunia kontemporer. Para mufasir varian ini mengikuti pandangan-pandangan kontemporer seperti egaliterianisme, hak laki-laki atas perempuan, inklusif terhadap non-Muslim, dan menunjukkan ketertarikan pada disiplin ilmu di luar tafsir seperti filsafat, sains, dll. Tafsir yang paling jelas menggunakan kategori ini adalah Yüce Kur’ânın Çağdas¸ Tefsîri karya Süleyman Ates, dan Kuran Yolu: Türkçe Meâl ve Tefsir terbitan Diyanet Turki. Pink menambahkan Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah, meskipun ia juga menyebut keduanya tidak selalu konsisten pada kategori ini.

Baca Juga: Proyek Tafsir Al-Mishbah: Menggapai Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an ala M. Quraish Shihab

Tipe Menurut Kecenderungan Regional Mufasir

Selain varian-varian di atas, memasukkan analisis menurut wilayah tinggal mufasir juga merupakan suatu yang penting. Hal ini karena para penafsiran mufasir terhadap Al-Quran tidak terlepas dari rung lingkup kondisi lingkungan yang mengelilinginya. Dengan variabel ini, Pink merincikan tiga tipe kecenderungan regional mufasir.

Pertama, mufasir kawasan Arab (Mesir dan Suriah) lebih menggunakan penafsiran literal dan cenderung konservatif terhadap masalah status perempuan, sikap terhadap non-Muslim, dan perbudakan. Kedua, mufasir Indonesia banyak menggunakan penafsrian mistik dan pendekatan sufistik serta meninggalkan pendekatan literal teks. Mufasir Indonesia nampak sekali menunjukkan penerimaannya pada pandangan reformis-modernis awal. Ketiga, mufasir Turki menyukai pendekatan hermeneutika dan filsafat, serta tidak lagi menggunakan pendekatan literal. Mereka mengadopsi pendekatan kritik-historis dengan tujuan mengejar ketertinggalan atas Barat.

Tipe penafsiran Al-Qur’an berdasarkan kecenderungan regional menjadi akhir dari tipologi yang diklasifikasikan. Dan di akhir pembahasannya, Johanna Pink sebenarnya memberikan saran bahwa tipe penafsiran kontekstual yang diadopsi oleh mufasir kontemporer menjadi prioritas untuk diambil karena memberikan manfaat luas bagi perkembangan peradaban modern. Namun hemat penulis, semua penafsiran Al-Quran varian manapun, dari klasik hingga kontemporer selama bersifat inklusif, sama bermanfaatnya dan layak dijadikan rujukan. Wallahu a’lam.

Tidak Ada Makna dalam Al-Quran, Lalu…

0
Tidak ada makna dalam Al-Quran
Tidak ada makna dalam Al-Quran

Is there a divinely revealed meaning in the Qur’ān? No! Tidak ada makna yang inheren pada Al-Qur’an. Itulah posisi intelektual saya atas lokus makna dalam Al-Qur’an yang tidak terwahyukan dalam proses pewahyuan kepada Muhammad. Proses pembentukan makna hanya terjadi ketika Al-Qur’an berinteraksi secara historis dengan penafsirnya melalui mekanisme penafsiran. Karena itu, tafsīr merefleksikan keterlibatan aktif seorang penafsir dalam memproduksi makna terhadap teks-teks Al-Qur’an. Tiadanya hirarki otoritas dalam tradisi Islam Sunni memberikan kebebasan bagi penafsir untuk memproduksi makna yang berbeda, plural, dan kontradiktif.

Baca Juga: Kontradiksi Penafsiran Al-Quran Surah Al-A’raf Ayat 52

Fakta makna al-bahrayni yang plural dan kontradiktif

Fakta yang memperkuat tesis bahwa makna adalah produk pikiran penafsir Al-Qur’an, dapat ditemukan pada pluralisme dan kontradiksi makna atas teks Al-Quran, tepatnya pada penafsiran surah Ar-Rahman [55]:19 —maraja al-bahrayni yaltaqiyāni—. Selama ini, ayat tersebut ditafsirkan secara umum dengan makna bahwa “Tuhan membiarkan dua laut mengalir, lalu keduanya bertemu.”

Penafsiran ini terefleksikan dalam Tafsīr al-Mishbah karya M. Quraish Shihab yang berkomentar bahwa “Dia mengalirkan dengan bebas dua lautan secara berdampingan, yang satu tawar lezat dan yang lain sangat asin lagi pahit, lalu keduanya bertemu pada permukaannya” (Shihab, Ar- Rahmān/55:19).

Penafsiran ini tidak menawarkan aspek kebaruan (novelty) karena ia hanya merupakan repetisi dari makna yang sudah menjadi standar umum dalam literatur tafsīr. Ide repetisi makna ini menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qur’an di dunia modern, yang antara lain terefleksikan pada Tafsīr al-Mishbah, bergantung pada penafsiran Al-Qur’an di fase pra-modern. Hal ini terbukti dengan pemaknaan albahrayni yang sudah menjadi makna standar dalam penafsiran Al-Qur’an pada fase pra-modern.

Dalam Tafsīr al-Jalalayn, kategori tafsīr yang populer untuk madrasah, As-Suyūtī dan al-Mahallī juga menafsirkan Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19 dengan makna bahwa “Tuhan telah melepaskan dua laut, yang satu manis dan yang satu lagi asin, sehingga keduanya bertemu” (As-Suyūtī dan al-Mahallī, Ar-Rahmān/55:19). Penafsiran al-bahrayni merujuk pada dua laut, yang satu manis dan yang lain asin, juga dapat ditemukan dalam tafsīr Anwār al-Tanzīl karya al-Baydāwī (w. 719/1319), Tafsīr Ibn Kathīr (w. 1373), dan Rūh al-Ma‘ānī karya al-Ālusi (w.1270/1854).

Yang menarik adalah penafsiran yang umum itu bukanlah satu-satunya makna atas teks Al-Quran yang diproduksi oleh penafsir. Sebagai produsen makna, sejumlah penafsir awal dan abad pertengahan Islam justru mengeksplorasi kemungkinan makna-makna lain atas al-bahrayni yang selama ini, menurut saya, seringkali terabaikan dan sengaja dilupakan dalam tradisi penafsiran Al-Qur’an di fase Islam modern.

Survei sekilas atas produksi makna al-bahrayni dalam literatur tafsīr awal dan pertengahan Islam semakin meneguhkan tesis utama risalah ini bahwa makna atas teks Al-Quran adalah sepenuhnya produk penafsiran manusia (a product of human interpretation), tidak terwahyukan secara ilahi, dan karena itu, makna-makna yang muncul dari pikiran penafsir tidak pernah satu dan sama, melainkan plural dan kontradiktif.

Baca Juga: Konflik Bacaan Al-Quran, Preferensi Bacaan atas Surah Al-Isra Ayat 106

Abū Ja‘far b. Jarīr Ath-Thabari (w. 310/923) adalah penafsir agung awal abad pertengahan Islam yang untuk pertama kalinya merekam kemungkinan makna lain atas al-bahrayni ini. Dalam tafsīrnya yang momumental, Jāmi‘ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān, 30 vol. (Cairo: Mustafa al-Bābi al-Halabi, 1986), Ath-Thabari merekam penafsiran yang berbeda dari dua otoritas penafsir, yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna yang berbeda.

Makna al-bahrayni tidak lagi dipahami sebagai rujukan atas dua laut yang satu manis dan satunya lagi asin, tetapi ditafsirkan oleh sebagian otoritas penafsir awal dengan makna yang sedikit berbeda, yakni “laut yang berada di langit” (al-bahr fi al-samā’; a sea in heaven) dan “laut yang berada di bumi” (al-bahr fi al-ard; a sea on earth). Bahkan, Ath-Thabari merujuk otoritas terbesar dalam tafsīr awal, yakni sahabat Nabi itu sendiri, ‘Abd Allāh Ibn ‘Abbās (w. 68/688), yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna yang lengkap: “laut yang berada di langit dan laut yang di bumi itu keduanya bertemu setiap tahun.” Penafsiran Ibn ‘Abbās ini juga direkam oleh As-Suyūthi dalam al-Durr al-Manthūr fī al-Tafsīr bi al- Ma’thūr, (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyya, 2014).

Inilah salah satu pendapat sebagian penafsir yang direkam oleh Ath-Thabari dalam memproduksi makna albahrayni. Menariknya lagi adalah Ath-Thabari juga merekam pendapat dari sebagian otoritas komunitas penafsir awal, seperti Qatāda b. Di‘āma (w. 117/735), yang menafsirkan al-bahrayni dengan rujukan makna “laut Persia” (bahr fāris, a sea of the Persians) dan “laut Romawi dan Yunani” (bahr al-Rūm, a sea of the Romans and Greeks). Di tengah konflik dua penafsiran yang berbeda dan dengan konstruksi makna yang berbeda pula, Ath-Thabari secara jelas menunjukkan posisi intelektualnya bahwa penafsiran yang benar merujuk pada pendapat pertama, yakni mereka yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna “laut di langit” dan “laut di bumi.” Ekspresi atas klaim kebenaran ini menunjukkan posisi intelektualnya bahwa dia sendiri meyakini penafsiran albahrayni sebagai rujukan dua laut, satu di langit dan satunya lagi di bumi, adalah penafsiran yang benar.

Yang mengejutkan adalah penafsir Al-Qur’an awal tetap mengeksplorasi kemungkinan makna lain dari al-bahrayni yang tidak terkait sama sekali dengan dua laut dan rasanya, satu terasa manis dan satunya lagi asin, serta lokasinya, satu berada di langit dan satunya di bumi, tetapi lebih terkait dengan laut dalam diri manusia. Penafsiran Al-Qur’an yang bercorak sufistik ini dapat ditemukan antara lain pada pemikiran teolog Islam Sunnī dan penafsir sufistik, Sahl ‘Abd Allāh al-Tustari (w. 283/896). dalam karyanya, Tafsir al-Qur’ān al-‘Azīm (1908:145).

al-Tustari menafsirkan Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19—maraja al-bahrayni yaltaqiyāni—dengan rujukan makna atas dua laut dalam manusia: “Salah satu lautan ini adalah hati, yang berisi berbagai permata: permata iman, permata gnosis (ma’ rifa), permata kesadaran keesaan Tuhan, permata kepuasan (ridā), permata cinta (mahabba), permata kerinduan (shawq), permata kesedihan (huzn), permata kebutuhan akan Tuhan (faqr), dan permata lainnya. Laut lainnya adalah diri (nafs).”

Penafsiran yang bercorak sufistik ini tidak terekam dalam tradisi penafsiran Ath-Thabari sehingga maknanya tidak tersebar luas di kalangan Islam Sunnī. Padahal, makna lautan dalam “hati” dan “diri” manusia ini memberikan metafor yang bermakna dalam kehidupan spiritual manusia.

Makna pun terus berubah dalam pikiran penafsir. Setelah merekam keragaman penafsiran atas al-bahrayni, al-Tha‘labi (w. 427/1035) dalam tafsirnya yang belum lama ini diterbitkan dengan judul Kashf wa-al-Bayān (Beirut: Dār Ihya’ al-Turāth al-‘Arabī, 2002), akhirnya berhasil memproduksi makna baru atas teks Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19, “Ada dua laut antara hamba dan Tuhannya. Pertama adalah laut keselamatan (bahr al-najat) dan itu adalah Al-Qur’an. Dan barangsiapa berpegang teguh pada Al-Qur’an, maka dia akan selamat. Kedua adalah laut kebinasaan (bahr al-halāk) dan itulah dunia. Siapapun yang menggenggam dunia dan menjadikannya sebagai tempat peristirahatannya, maka dia akan binasa.”

Baca Juga: Lokus Makna Al-Quran: Otoritas Teks atau Otoritas Penafsir?

Akhirnya, penafsiran Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19 ini tidak pernah bermakna satu dan sama dalam tradisi penafsiran Islam, tetapi plural dan kontradiktif. Pluralisme dan kontradiksi makna ini terekam secara eksplisit dalam tradisi penafsiran Al-Qur’an awal dan abad pertengahan yang bersifat multivokal, yang tidak ditemukan dalam tafsīr moderen.

Para penafsir wahyu di fase awal dan pertengahan Islam terbiasa dengan multivokalitas penafsiran atas Al-Qur’an. Pluralisme dan kontradiksi makna Al-Qur’an ini meneguhkan tesis utama risalah ini bahwa makna atas teks Al-Qur’an yang plural dan kontradiktif itu bukanlah bersumber dari Tuhan yang terwahyukan, tetapi murni sebagai produk pemikiran manusia.

Tafsir Ahkam: Apakah Berwudhu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?

0
Apakah Berwundlu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?
Apakah Berwundlu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?

Dalam pelajaran fikih dasar, kita biasa dikenalkan bahwa saat berwudhu hendaknya harus niat terlebih dahulu. Ini agak berbeda dengan redaksi Al-Qur’an tentang wudhu yang tidak menyebutkan niat sebagai salah satu bagian dari wudhu. Redaksi Al-Qur’an yang tidak menyebut niat sebagai bagian dari wudhu telah memancing perdebatan antar ulama’ tentang kewajiban niat tatkala hendak berwudhu. Lalu sebenarnya apakah wajib niat saat berwudhu? Berikut penjelasan ulama’ pakar tafsir dan pakar hukum fikih.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Perintah Berwudhu di dalam Al-Qur’an

Perintah berwudhu sebelum mengerjakan salat di dalam Al-Qur’an salah satunya merujuk pada firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. (QS. Al-Ma’idah [5] :6).

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

Di dalam ayat di atas memang secara jelas tidak ada redaksi yang menjadikan niat sebagai bagian dari wudhu. Namun menurut sebagian ulama’, niat dalam ayat di atas juga disinggung, tapi secara tidak langsung. Imam Ibn Katsir dan As-Syaukani menyatakan, sebagian ulama’ memakai ayat di atas sebagai dasar wajibnya niat di dalam salat. Mereka memahami redaksi “basuhlah wajahmu” bermakna “basuhlah wajahmu demi salat”. Hal itu menunjukkan perlunya berniat atau mengarahkan prilaku membasuh wajah untuk salat, bukan untuk tujuan yang lain (Tafsir ibn katsir/3/505 dan Tafsir Fathul Qadir/2/278).

Pandangan berbeda diutarakan oleh Imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah justru menjadikan ayat di atas sebagai dasar tidak wajibnya niat dalam berwudhu. Sebab ayat di atas hanya menyebutkan empat anggota sebagai bagian dari wudhu, dan tidak menyebut perihal niat. Maka mewajibkan niat sama saja menambah redaksi Al-Qur’an. Menambah berarti menganulir (nashk) redaksi. Dan menganulir Al-Qur’an dengan hadis bernilai wahid atau dengan qiyas tidaklah bisa dibenarkan (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/480).

Para pendukung pendapat Imam Abi Hanifah menyatakan, redaksi “basuhlah wajahmu” memberi tahu kita bahwa yang diperintahkan adalah mengalirkan air saja, entah itu disertai dengan niat atau tidak. Maka mewajibkan niat sama saja menambahi redaksi yang ada. Dan persoalan ini berbeda dengan wajibnya niat tatkala salat. Sebab salat dalam bahasa Arab adalah kata umum yang perlu diarahkan dengan niat kepada prilaku salat yang dimaksud syariat, sedang wudhu adalah kata khusus yang tidak perlu diarahkan lagi dengan niat (Ahkamul Qur’an Lil Jashshash/5/297).

Baca juga: Surah Ali Imran Ayat 110: Konsep Khairu Ummah dalam Ilmu Sosial Profetik

Imam Al-Qurthubi menyatakan, mayoritas ulama’ berpendapat wajibnya niat tatkala berwudhu. Dasar yang dipakai diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Umar ibn Khattab dan berbunyi (Tafsir Al-Jami’ Liahkamil Qur’an/6/85):

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya sahnya setiap ibadah bergantung pada niat (HR. Imam Bukhari)

Selain itu, membasuh wajah dan selainnya dalam rangka wudhu merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan melaksanakan perintah Allah hendaknya harus diniati atau diarahkan murni (ikhlas) karena Allah. Hal ini berdasar firman Allah yang berbunyi:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya (QS. Al-Bayyinah [98] :5)

Baca juga: Memahami Kepemilikan dan Pergeseran Otoritas Penafsiran Al-Qur’an Menurut Ziauddin Sardar

Imam Al-‘Umrani dalam kitab perbandingan mazhabnya  yang berjudul Al-Bayan menguraikan, ulama’ yang mewajibkan niat tatkala berwudhu antara lain: Imam Rabi’ah, Malik, Al-Laits, Ahmad, Ishaq dan Dawud. Sedang yang tidak mewajibkan niat adalah Imam Abu Hanfah dan Al-Hasan ibn Shalih. Sedang untuk Imam Al-Auza’i, ada riwayat yang menyatakan beliau mewajibkan, ada yang menyatakan sebaliknya (Al-Bayan/1/99).

Dari penjelasan di atas dapat difahami bahwa Imam Syafi’i menyatakan bahwa niat tatkala hendak berwudhu hukumnya wajib. Oleh karena itu bisa dimaklumi mengapa fikih-fikih dasar di Indonesia, yang mayoritas menganut Imam Syafi’i, menyatakan wajibnya niat tatkala berwudhu. Wallahu a’lam bish showab.

Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

0
Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus
Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Beberapa waktu yang lalu penulis mendapati sebuah kitab tafsir tulisan KH. A. Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus. Meski telah lama terbit, penulis baru mengetahuinya saat itu dari seorang kawan. Setelah penulis cari di tafsiralquran.id, ternyata belum ada satu pun tulisan yang membahasnya. Kecuali satu yang penulis ketahui memiliki hubungan, karya Miatul Qudsia berjudul Mufasir Indonesia: KH. Mustofa Bisri, Ulama Tafsir Nusantaran serta karya Muhammad Rafi  dengan judul Kiai Bisri Mustofa: Sang Penggubah Tafsir Arab Pegon Al-Ibriz Karenanya dalam tulisan kali ini, ijinkan penulis membagikan sedikit review tafsir Gus Mus berjudul Tafsir Al-Ubairiz yang sedikit berbeda dengan tulisan sebelumnya.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Deskripsi Tafsir Al-Ubairiz

Tafsir ini memiliki judul lengkap Al-Ubairiz fi Tafsir Ghara’ib al-Qur’an al-‘Aziz. Dari namanya, beberapa pembaca mungkin akan mengira bahwa tafsir ini adalah mukhtashar atau ringkasan dari tafsir Al-Ibriz karya ayahanda Gus Mus, Kiai Bisri Mustofa. Jika iya, maka pembaca telah keliru. Tafsir ini benar-benar baru, tulisan Gus Mus.

Dalam pengantarnya, tak satu pun Gus Mus menyinggung nama Al-Ibriz. Beliau hanya menyampaikan alasan dibalik penyusunan tafsir ini, dimana umat Islam tak seharusnya hanya memperbanyak amaliah bacaan Al-Qur’an semata tanpa disertai kajian terhadap aspek makna dan maksudnya.

Gus Mus juga menyampaikan bahwa kitab tafsir ini berisi arti kata-kata pilihan yang dianggap asing atau gharib, sesuai dengan nama lengkapnya. Serta model penyajian kitab ke dalam dua bahasa: Jawa dengan aksara pegon dan Indonesia dengan aksara latin.

Mungkin saja pemilihan nama lebih didasarkan pada aspek tabarukan atas karya Kiai Bisri dengan mengikuti bentuk tashgir. Atau bahkan bentuk tashgir yang digunakan merupakan isyarah bunuwwah Gus Mus kepada sang ayah, Kiai Bisri. Kiai Bisri cilik begitu kurang lebihnya. Dengan mengikuti kaidah ithlaq al-mahal wa urida bihi al-hal.

Tafsir ini disusun berdasarkan tartib mushhafi atau sesuai urutan surat dalam mushaf Al-Qur’an. Boleh jadi masuk dalam kategori tafsir ijmaliy, jika tidak tafsir ikhtishariy, karena hanya terdiri dari satu jilid dan tidak begitu tebal.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

Pegon: Aspek Kebahasaan dan Kondisi Sosial Penulis

Satu hal yang menurut penulis sangat menarik adalah kehadiran bahasa Jawa dan aksara pegon dalam tafsir Al-Ubairiz. Karena hal ini dapat menjelaskan banyak hal terkait dengan tafsir berikut latar belakang sosial penulisnya.

Berkaitan dengan tafsir, penggunaan bahasa Jawa dan pegon tak hanya berfungsi sebagai bahasa dan aksara pengantar, lebih dari itu ia menunjukkan bahwa corak penafsiran yang diikuti penulisnya adalah corak kebahasaan. Corak ini mewujud setidaknya dalam dua hal. Pertama, vernakularisasi dan kedua, analisa struktur kata dalam kalimat melalui pola pemaknaan gandhul. Seperti pada kata utawi (mubtada’), iku (khabar), ing (maf‘ul bih) hale (hal), dan lain sebagainya.

Hal ini berarti bahwa kendati tafsir yang diberikan hanya pada potongan kata tertentu, tetapi dalam memberikan tafsir, Gus Mus tidak melupakan struktur asal kata dan posisinya dalam kesatuan kalimat dari ayat-ayat yang ditafsirkan. Dimana pola-pola semacam ini tidak akan terlihat jika diamati dari makna atau tafsirnya dalam versi bahasa Indonesia.

Baca juga: Surah Ali Imran Ayat 110: Konsep Khairu Ummah dalam Ilmu Sosial Profetik

Sementara hal-hal yang berkaitan dengan penulisnya, bahasa Jawa dan aksara pegon menjelaskan bahwa Gus Mus merupakan sosok yang besar dalam kultur pendidikan pesantren Jawa. Terlihat pada model pemaknaan dan bahasa yang digunakan. Ini juga menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok yang mahir dalam bidang ilmu alat (nahu dan sharaf) serta teliti dalam pengaplikasiannya.

Selain itu, sebagai karya yang terbit pada akhir dasawarsa 90-an, tafsir Al-Ubairiz juga mengikuti jejak tafsir-tafsir kawasan pesisir Jawa lainnya dimana ia ditujukan kepada masyarakat Jawa pesantren. Bedanya, model sajian tafsir yang telah dilengkapi dengan terjemah berbahasa Indonesia juga memberikan kemungkinan akses bagi masyarakat perkotaan.

*****

‘Ala kulli hal, tafsir Al-Ubairiz ini sesuai dengan apa yang telah Gus Mus sampaikan, “sehingga pembaca dengan sangat mudah dapat menggunakan sewaktu-waktu”, lengkap dengan kesederhanaan sajian dan materi di dalamnya. Cocok sebagai entry-level bagi kalangan awam atau pelajar tafsir tingkat awal (mubtadi’in) yang belum memiliki ketertarikan pada makna dan penjelasan yang njlimet. Wallahu a‘lam bi al-shawab.