Beranda blog Halaman 299

Mengenal Hind Shalabi, Pakar Tafsir Sekaligus Aktivis Perempuan Asal Tunisia

0
Hind Shalabi
Hind Shalabi

Hingga saat ini, biografi tentang pakar tafsir dari kalangan perempuan masih banyak yang belum terekspos. Bahkan, dalam kitab yang paling terbaru sekalipun, yaitu Jam’u al-’Abir fi Kutub al-Tafsir. Afifuddin Dimyathi hanya menyebutkan 6 tokoh tafsir perempuan, yang mana tentu masih terdapat tokoh perempuan yang luput dari jangkauan penulis kitab tersebut. Oleh karena itu, melalui artikel ini penulis ingin mengenalkan seorang tokoh perempuan Tunisia yang menjadi pakar di bidang tafsir dan ilmu Al-Qur’an yaitu Hind Shalabi.

Baca Juga: Bint As-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Biografi Hind Shalabi

Hind Shalabi merupakan seorang aktivis sekaligus intelektual muslimah yang lahir di Tunisia. Tidak diketahui terkait tanggal ia dilahirkan. Ia merupakan putri dari seorang ulama yang bernama Syaikh Ahmad Shalabi. Sejak kecil, ia hidup di lingkungan keluarga yang religius dan cinta akan ilmu. Buktinya, Hind Shalabi telah menghafalkan Al-Qur’an sejak ia masih kecil.

Shalah al-Din al-Mustawa menceritakan dalam sebuah status facebook atas nama akun Jami’ah al-Zaitunah Tunis, bahwasanya Hind Shalabi mengawali pendidikan tingginya di Universitas Zaitunah. Ia mulai belajar di kampus tersebut kira-kira tahun 60-an. Selama di Zaitunah, ia belajar di bawah bimbingan Syaikh Muhammad al-Fadhil ibn ‘Asyur. Hingga akhirnya ia mampu menyelesaikan program sarjana di Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin (Kulliyah al-Syari’ah wa Ushul al-Din) pada tahun 1968.

Tidak berhenti di situ, 13 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1981, ia berhasil menyelesaikan program doktoralnya (S3) di Fakultas Ushuluddin, Universitas Zaitunah. Puncaknya, ia kemudian meraih gelar akademik tertinggi melalui pengangkatannya sebagai guru besar bidang tafsir dan ilmu Al-Qur’an di Universitas Zaitunah, Tunisia.

Selain berguru kepada para dosen di Universitas Zaitunah, Ia juga berguru kepada para ulama terkemuka Tunisia, semisal Syaikh Ali al-Syabi, Syaikh Muhammad al-Habib ibn Khaujah, Syaikh Ahmad ibn Milad, Syaikh al-’Arabi al-’Inabi, Syaikh Muhammad Syadzili al-Naifir, Syaikh Ahmad Mahdi al-Naifir, Syaikh Abd al-Aziz ibn Ja’far, dan Syaikh al-Habib al-Mustawa.

Baca Juga: Mengenal Badriyah Fayumi, Mufasir Perempuan Indonesia Pejuang Keadilan Gender

Kritik Hind Shalabi Kepada Presiden Tunisia

Pada malam 27 Ramadhan tahun 1975 Masehi, terdapat sebuah forum ilmiah perkumpulan ulama Tunisia di Universitas Uqbah ibn Nafi’. Dalam acara tersebut, Habib Burquibah hadir selaku presiden Tunisia beserta para diplomat luar negeri. Namun, tidak seperti biasanya, pada saat itu forum tersebut tampil agak berbeda dikarenakan terdapat seorang perempuan yang menjadi pembicara. Perempuan tersebut tidak lain adalah Hind Shalabi.

Pada forum tersebut Hind Shalabi menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Makanah al-Mar’ah fi al-Islam” (eksistensi perempuan dalam Islam). Ketika orasi, Hind Shalabi banyak menyampaikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Habib Burquibah. Yang mana kumpulan hasil kebijakan tersebut telah jauh dari ruh ajaran Al-Qur’an dan al-Sunnah. Selain mengkritik, Hind Shalabi juga menolak ajakan jabat tangan Habib Burquibah selama acara, akibat kemarahannya terhadap kebijakan sekuler-liberal yang telah dibuat oleh Burquibah.

Selama menjabat sebagai presiden (1959-1987), Habib Burquibah memang banyak membuat kebijakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satu puncaknya terjadi pada tahun 1981. Pada saat itu, Habib Burquibah menerapkan kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi kaum perempuan. Akibat kebijakan tersebut, para perempuan yang ingin masuk kampus harus disuruh melepas jilbab/hijabnya terlebih dahulu.

Mendengar hal tersebut, maka Hind Shalabi segera menolak kebijakan tersebut dan beralih menggunakan pakaian tradisional Tunisia yang bernama safseri (al-safsariy). Pakaian safseri merupakan sebuah kain putih yang oleh Hind Shalabi digunakan untuk menutupi bagian kepala hingga bawah telapak kaki.

Keberanian tersebut dikenang oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Zaitunah saat ini, yaitu Syaikh Ilyas Dardour, seraya menyampaikan bahwa Hind Shalabi merupakan perempuan pertama yang menggunakan hijab di kampus. Akibat pakaian tersebut, ia kemudian mendapat kunyah (panggilan) dari Syaikh Muhammad al-Syadzili al-Naifir dengan sebutan shahib al-zai al-shalabi (pemilik mode pakaian shalabi).

Baca Juga: Emansipasi Tiga Sahabat Perempuan dan Asbab Nuzul Turunnya Ayat-Ayat Kesetaraan

Karya-karya Hind Shalabi

Pada tanggal 24 Juni 2021, umat Islam harus kehilangan sosok ulama wanita hebat kebanggaan warga Tunisia. Hind Shalabi wafat pada tanggal tersebut akibat terpapar wabah virus Corona. Selama hidupnya, Hind Shalbi telah menghasilkan kurang lebih lima karya tulis ilmiah keislaman, yaitu:

  1. Melakukan tahqiq terhadap manuskrip kitab al-Tasharif: Tafsir al-Qur’an mimma Isytabahat Asma’uhu wa Tasharrufat Ma’anihi karya Yahya ibn Salam, diterbitkan pertama kali pada tahun 1979 kemudian dicetak ulang pada tahun 2008
  2. al-Qira’at bi Ifriqiyyah min al-Fath ila Muntashaf al-Qarn al-Khamis al-Hijriy (1980)
  3. al-Tafsir al-’Ilmiy li al-Qur’an: Baina al-Nadhariyat wa al-Tathbiq (1985)
  4. I’jaz al-Qur’an fi Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir (1987)
  5. Melakukan tahqiq terhadap manuskrip kitab ‘Unwan al-Dalil min Marsum Khath al-Tanzil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn al-Buna’ (1990)

Hind Shalabi merupakan satu dari banyak yang perempuan yang perlu dikenalkan, kiprah dan semangatnya dalam pengembangan keilmuan dan kepeduliaannya terhadap isu keadilan perempuan juga kemanusiaan harus diketahui oleh dunia. Tulisan ini hanyalah perkenalan awal tentang perempuan inspiratif ini. Selamat jalan profesor, dan semoga kita semua bisa meneladaninya. Laha wa lana al-fatihah

Tafsir Ahkam: Benarkah Kita Harus Berwudhu Setiap Akan Salat?

0
kewajiban berwudhu setiap akan salat, benarkah?
kewajiban berwudhu setiap akan salat, benarkah?

Sekilas keterangan di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan kewajiban berwudhu saat akan salat, mewajibkan kita berwudhu setiap salat. Hal ini berarti, entah kita dalam keadaan masih suci maupun sudah hadas, saat hendak salat kita wajib berwudhu. Sebab Al-Qur’an memakai redaksi “apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dst..).

Tentu kesimpulan ini bertentangan dengan pandangan umum, yang menyatakan bahwa wudhu saat hendak salat hanya diwajibkan saat kita sudah menanggung hadas saja. Dan berwudhu saat hendak salat, pada keadaan kita masih suci, hukumnya hanya Sunnah saja. Lalu bagaimana sebenarnya hukum berwudhu saat setiap hendak mengerjakan salat? Simak penjelasan para ahli tafsir berikut:

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Benarkah Bersentuhan dengan Lawan Jenis itu Membatalkan Wudhu?

Kewajiban Berwudhu Saat Akan Salat

Kewajiban berwudhu saat akan salat merujuk pada firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki (QS. Al-Ma’idah [5] :6).

Secara tidak langsung, ayat ini menyatakan kewajiban berwudhu setiap hendak salat. Kesimpulan ini bersifat umum, entah itu dalam keadaan masih suci, yaitu dalam kondisi belum batal wudhunya, atau sudah hadas alias batal wudhunya. Hal menjadi tema perbincangan para ahli tafsir di dalam kitab mereka.

Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa memang ada yang meyakini pendapat di atas. Ulama berbeda-beda dalam memahami maksud “apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat”. Sebagian menyatakan, bahwa redaksi ini bermaksud umum pada setiap berdiri hendak salat, entah itu dalam keadan suci maupun hadas. Maka wajib berwudhu setiap hendak salat. Termasuk yang mengamalkan kesimpulan ini adalah sahabat Ali. Ibn Sirrin menyatakan, para khalifah berwudhu setiap hendak salat (Tafsir Al-Jami’ Liahkamil Qur’an/6/78).

Imam Ibn Katsir menjelaskan, sebagian ulama menyatakan bahwa benar ayat di atas bersifat umum; mencakup orang yang masih suci dan sudah hadas. Namun perintah berwudhu bagi yang masih suci hukumnya adalah Sunnah, sedang yang sudah hadas hukumnya wajib. Ulama lain memberi tanggapan berbeda. Mereka menyatakan bahwa ayat di atas memang bersifat umum, tapi sudah dianulir (dinaskh) oleh dasar lain (Tafsir Ibn Katsir/3/44).

Imam Ar-Razi menjelaskan lebih detail, ulama yang menyatakan bahwa wajib wudhu setiap hendak salat, entah itu dalam keadaan suci atau hadas, adalah Imam Dawud. Sebagai pendiri Mazhab Zahiriyah, Imam Dawud memahami teks ayat di atas lebih pada zahirnya. Ayat tersebut secara zahir memerintah wudhu saat hendak salat, entah saat suci atau sudah hadas. Selain itu, salat adalah bentuk penyembahan hamba kepada Allah, dan wudhu adalah bentuk penyucian diri seorang hamba, sehingga sudah selayaknya berwudhu dulu sebelum salat, dan tidak perlu menunggu hadas terlebih dahulu.

Imam Ar-Razi juga menjelaskan, dasar paling kuat bagi pendapat mayoritas ulama’ yang menyatakan kewajiban berwudhu hanya saat hadas saja, adalah andai benar wudhu wajib setiap hendak salat entah saat suci atau hadas, tentu yang mewajibkan seseorang berwudhu sebelum salat adalah salat itu sendiri, bukan yang lain. Padahal di ayat selanjutnya juga dijelaskan kewajiban bersuci saat hendak salat dan kita baru selesai buang air besar atau menyentuh perempuan (Mafatihul Ghaib/5/478).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Kewajiban Salat Lima Waktu dalam Peristiwa Isra Mikraj

Penutup

Imam Asy-Syaukani mengutip keterangan Imam An-Nawawi yang juga mengutip dari Imam Al-Qadhi Iyad, bahwa ulama’ ahli fatwa telah sepakat bila wudhu diwajibkan setiap hendak salat bagi orang yang hadas saja. Sedang bagi yang masih suci dari hadas, hanya disunnahkan. Tidak ada perbedaan pendapat terkait hal ini (Nailul Authar/2/32).

Keterangan ini menunjukkan bahwa pendapat yang mewajibkan berwudhu setiap hendak salat meski dalam keadaan suci, tidaklah bisa dibuat pegangan. Kitab Al-Mausu’ah Al-Ijma’ Fi Fiqhil Islami juga menyatakan hal serupa. Kitab ini mendokumentasikan berbagai keterangan ulama’ yang menyatakan adanya kesepakatan ulama’, bahwa satu wudhu bisa digunakan untuk beberapa salat. Ini menunjukkan bahwa tidak wajib berwudhu setiap akan salat (Al-Mausu’ah Al-Ijma’ Fi Fiqhil Islami/1/290). Wallahu a’lam bish showab.

Menghafal Al-Qur’an di Somalia: Semangat, Sejarah dan Metodenya

0
Menghafal Al-Qur’an di Somalia: Semangat, Sejarah dan Metodenya/ ACT News
Menghafal Al-Qur’an di Somalia: Semangat, Sejarah dan Metodenya

Dalam literatur keislaman baik hadis maupun catatan lain  tidak jarang dijelaskan mengenai keutamaan-keutamaan menghafal Al-Qur’an. Di samping kecintaan kepada Al-Qur’an, berbagai keutamaan menghafalkannya mendorong muslim diberbagai belahan bumi menjadikan menghafal Al-Qur’an sebagai prioritas hidup mereka.  Dalam hal ini, Somalia menjadi salah satu negara yang masyarakatnya  memiliki semangat tinggi untuk menghafalkan Al-Qur’an.

Sebelum lebih jauh mengetahui tentang semangat menghafal di Somalia, perlu kiranya mengulas sekelumit kesejarahan tradisi menghafal Al-Qur’an dalam dunia Islam. Dalam buku Arah Baru Pengembangan Ulumul Qur’an dijelaskan bahwa semangat menghafalkan ini telah berlangsung sejak awal pewahyuan Al-Qur’an. Pada masa itu, Nabi Muhammad SAW adalah sayyid al-hufadz. Para sahabat pun begitu antusias untuk menghafalkan ayat yang disampaikan oleh Nabi yang selanjutnya diteruskan kepada istri, anak dan keluarga mereka (Munawir, 2020).

Baca juga: Surah Al-Anbiya [21] Ayat 35: Setiap Makhluk Pasti Akan Mati

Antusiasme sahabat dan tradisi hafalan yang kuat di masyarakat Arab tersebut menjadikan Al-Qur’an terpelihara dengan baik. Banyak hadis meriwayatkan keberadaan penghafal dari kalangan sahabat seperti Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid al-Anshari, Usman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub dan lain sebagainya (Munawir, 2020). Pasca era sahabat, tradisi menghafalkan Al-Qur’an terus dilanjutkan oleh kaum muslim hingga hari ini.

Semangat Menghafal Al-Qur’an di Somalia

Angelina Ika dalam penelitiannya yang berjudul Penerapan Hukum Internasional Law In Order to Face The Piratesof Somali menyampaikan Somalia adalah negara yang berbatasan dengan Ethiopia di sebelah barat, Djibouti di barat laut, teluk Aden di utara, Kenya di barat daya dan lautan India di Timur (Ika, 2020). Negara ini memiliki iklim tropis kering dengan curah hujan rendah sehingga sering dilanda kekeringan yang bedampak pada kemiskinan, kelangkaan sumber daya alam, kekurangan makanan dan obat-obatan.

Kehidupan masyarakat Somalia semakin sulit dengan adanya kekacauan politik, ekonomi dan keamanan (Meisarani, 2020) yang berdampak pada pendidikan sehingga  tidak dapat dijalankan secara normal. Banyak sekolah dan perguruan tinggi ditutup karena masalah keamanan atau dialihfungsikan sebagai markas tentara dan kepolisian rezim sekuler Somalia dan pasukan Uni Afrika.

Di balik keadaan yang demikian terbatas dan mencekam, para ulama dan da’i tidak menyerah untuk tetap menyelenggarakan pendidikan  Al-Qur’an dan agama Islam untuk anak-anak muslim mengingat rezim sekuler Somalia tidak memberi perhatian untuk melestarikan ajaran Islam baik melalui pendidikan, ekonomi, politik maupun pemerintahan. Dengan pengajaran agama Islam tersebut, para ulama dan da’i berharap anak-anak kaum muslim di Somalia senantiasa direkatkan dengan Allah SWT, Al-Qur’an dan sunnah Nabi walau seperti apapun kesulitan yang melanda negeri mereka.

Baca juga: Mengenal Kitab Wa ‘Allama Adam Al-Asma’: Tafsir Tematik Karya Ahmad Yasin Asymuni

Ketua Rhabithah pondok-pondok pesantren di Somalia, Syaikh Sayid Mu’alim mengatakan bahwa pengajaran dan tahfidh Al-Qur’an di Somalia dilakukan di jalan-jalan, rumah-rumah hunian, tempat-tempat yang belum representatif yang dibangun dari kayu dan ranting serta beratapkan daun. Selain itu, ada pula yang memakai halaman rumah, ladang, kebun dan tempat terbuka lainnya sebagai “gedung” pondok pesantren Al-Qur’an di sana.

Metode Tahfizh bil alwah

Metode menghafal yang digunakan di Somalia terbilang unik yakni tahfizh bil alwah. Di salah satu madrasah al-Qur’an di ibukota Mogadishu, ada sekitar 300 murid yang menuliskan Al-Qur’an pada papan kayu dengan tinta secara tradisional.  Kemudian, mereka menyetorkan hafalan Al-Qur’an kepada guru tahfidh berdasarkan tulisan pada papan kayu yang mereka bawa.

Setelah hafalan mereka dinilai baik, maka tulisan pada papan kayu akan dihapus dengan air. Sebaliknya, jika hafalan mereka tidak baik maka mereka akan mendapat hukuman dari guru dengan melucuti baju mereka dan memukulinya dengan tongkat kecil. Hukuman itu tidak menimbulkan kemarahan bagi orang tua murid, sebaliknya menjadikan mereka semakin terpacu untuk menjadi penghafal Al-Qur’an yang baik.

Baca juga: Kedudukan Mushaf Utsmani Perspektif Muhammad Mustafa Azami

Semangat tahfidh Al-Qur’an di Somalia juga tampak pada perlombaan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Ajang tersebut menujukan kualitas dan semangat tahfidh Al-Qur’an yang tinggi meskipun masyarakatnya hidup dalam kesulitan. Selain itu perlombaan juga diperuntukkan bagi para tentara Mujahidin Asy-Syabab Somalia yang diadakan pada bulan ramadhan tahun 2012 dan 2013. Tema yang diambil dalam perlombaan itu adalah “Sungguh akulah seburuk-buruk penghafal jika kalian bisa diserang musush dari arahku” .

Kalimat tersebut merupakan sebuah ungkapan masyhur dari Salim Mawla Abu Hudzaifah (sahabat penghafal Al-Qur’an) yang gugur dalam pertempuran Yamamah bersama sekitar 70 sahabat penghafal yang lain. Peristiwa tersebut yang kemudian mengilhami Umar bin Khattab dan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk melakukan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf (Negeri-negeri Penghafal Al-Qur’an, 223- 228).

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 105-109

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 105-109 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai kebohongan yang diviralkan oleh orang-orang kafir. Kedua mengenai ancaman dan kerugian bagi orang-orang yang murtad.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 101-104


Ayat 105

Ayat ini menyanggah tuduhan orang-orang kafir yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah ciptaan Muhammad. Sesungguhnya yang membuat-buat kebohongan itu bukan Rasul saw, tetapi orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, baik ayat-ayat kauniyah yang menjelaskan keesaan dan kekuasaan Allah yang terdapat pada alam semesta ini, maupun ayat-ayat qur’aniyah yang memberi petunjuk dalam kehidupan ini.

Jadi sebenarnya mereka yang menjadi pendusta, bukan Rasul saw karena beliau adalah orang yang paling jujur, sempurna ilmu dan amal perbuatannya, kuat keyakinan, dan paling terpercaya. Karena kejujuran dan kebersihan jiwanya, ia diberi nama al-Am³n (orang yang jujur).

Ayat 106

Dalam ayat ini, Allah swt menerangkan tentang ancaman keras terhadap riddah (murtad) yakni kufur kembali sesudah beriman, mengutama-kan kesesatan dari petunjuk (hidayah)-Nya. Mereka mendapat kemurkaan dan azab Allah, kecuali dalam kondisi terpaksa.

Misalnya, mereka menyatakan murtad dengan lidah karena jiwanya terancam, namun hati mereka tetap penuh dengan keimanan. Tidak ada dosa dan tuntutan hukum kepadanya, selama ia tetap beriman.

Rasulullah bersabda:

رُفِعَ عَنْ اُمَّتِي الْخَطَأُ وَ النِّسْيَانُ وَمَا اُسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ.

(رواه الطبراني عن ثوبان)

Tidak dicatat amal umatku (karena) kekeliruan, lupa, dan mereka terpaksa. (Riwayat at-Tabrani dari Tsauban)

Ayat 107

Dalam ayat ini, dijelaskan sebab-sebab kemurkaan Allah kepada mereka yang benar-benar kembali kepada kekafiran, sesudah beriman.

Mereka dianggap lebih mengutamakan kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat dengan segala kenikmatan yang dijanjikan Allah bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan sudah teruji keimanannya dengan berbagai cobaan dan fitnah di dunia. Allah tidak akan memberikan hidayah-Nya bagi orang yang murtad, bukan karena terpaksa. Di akhirat mereka mendapatkan siksaan yang pedih.

Allah tidak akan memberi taufik kepada orang yang ingkar kepada ayat-ayatnya, dan orang yang telah sengaja menghilangkan kesediaan jiwanya untuk menerima kebaikan lalu menukarkannya dengan dosa dan kejahatan.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia


Ayat 108

Hukuman lainnya bagi orang yang murtad dijelaskan Allah dalam ayat ini, yaitu Allah swt menutup hati (jiwa), pandangan, dan penglihatan mereka.

Hati mereka tertutup disebabkan kekerasan dan kekafirannya, sehingga tidak dapat terbuka untuk memahami dan menanggapi tanda-tanda keberadaan Allah. Pandangan dan penglihatan mereka tertutup disebabkan pengertian dan kesan dari apa yang didengar dan dilihat mereka tidak sampai ke dalam hati.

Pancaran cahaya Ilahi dan ilmu tidak dapat menembus dan menyinari kalbu mereka menuju jalan Ilahi. Batin mereka juga tidak mampu menyerap fakta ilmiah sebagai tanda keesaan dan kebesaran Allah swt. Manusia serupa inilah yang dikatakan Allah swt seperti hewan, bahkan lebih jelek lagi.

Firman Allah swt:

وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah/2: 217)

Hukuman selanjutnya bagi mereka yang murtad ialah menjadikan mereka lalai terhadap hakikat kebenaran. Mereka memang tidak punya perhatian sama sekali kepada lingkungan, sehingga mereka menjadi pasif (jumud) dan terkucil.

Hukuman bagi orang Islam yang dengan sadar murtad dari Islam adalah hukum bunuh seperti yang dilakukan oleh Ali r.a. dan Mu’adz bin Jabal terhadap orang yang murtad di zamannya, berdasarkan riwayat Imam Ahmad. Kedua sahabat itu berpegang kepada sabda Rasul:

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ.

(رواه أحمد و البخاري ومسلم عن ابن عباس)

Barang siapa mengganti agamanya (Islam) bunuhlah dia. (Riwayat Ahmad, al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas)

Ayat 109

Dalam ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa mereka yang murtad itu adalah orang yang sungguh merugi di akhirat karena telah menodai jiwa mereka sendiri dan menjerumuskan diri ke dalam jurang api neraka. Mereka mendapatkan hal-hal berikut:;1. Murka Allah.

  1. Siksaan yang pedih.
  2. Tidak mendapat hidayah Allah.
  3. Hati, pendengaran, dan penglihatan mereka tertutup.
  4. Pada hari kiamat, mereka akan merugi.

Mereka kehilangan kenikmatan duniawi yang mereka kejar dengan mencurahkan tenaga dan menghabiskan umur. Di akhirat mereka tidak mendapatkan apa pun selain penderitaan. Mereka tidak menyadari bahwa modal utama untuk hidup di dunia adalah umur. Jika modal itu tidak dipergunakan untuk keperluan yang utama, tentulah modal itu akan habis dengan percuma.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 110-111


(Tafsir Kemenag)

Kebolehan Hermeneutika untuk Memahami Al-Qur’an Menurut M. Quraish Shihab

0
Memahami Al-Qur'an
Memahami Al-Qur'an dengan Hermeneutika

Dalam tradisi memahami Al-Qur’an, hermeneutika cenderung selalu menjadi sorotan dan diperdebatkan oleh kalangan umat Islam. Banyak yang menolak, tetapi tidak sedikit pula yang membolehkan untuk digunakan dalam memahami Al-Qur’an. Di sini, M. Quraish Shihab, ulama terkemuka sekaligus ahli tafsir modern-kontemporer, adalah satu tokoh penting Islam yang membolehkan penggunaan hermeneutika dalam memahami Al-Qur’an.

Pandangan M. Quraish Shihab bisa ditemukan dalam bukunya yang berjudul Kaidah Tafsir. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa “tidak semua ide yang diketengahkan oleh berbagai aliran dan pakar hermeneutika merupakan ide yang keliru atau negatif”. Ini mengindikasikan ada yang dapat diambil. Lebih jauh, Keberadaan hermeneutika dalam buku tersebut menunjukkan posisi hermeneutika sebagai bagian diskusi tafsir Al-Qur’an.

Pada titik ini, menarik dan penting diungkap pandangan kebolehan M. Quraish Shihab tersebut, terutama dalam rangka menentukan sikap kita atas hermeneutika dalam menafsirkan Al-Qur’an. Ini penting, karena sebagian dari kita masih ‘alergi’ dengan kajian hermeneutika, terutama karena belum paham, salah paham, apalagi tidak mau memahami hermenetika tetapi langsung mengkritik dan menolaknya.

Quraish Shihab dan Kedudukan Hermeneutika dalam Karyanya

Quraish Shihab adalah sarjana Islam kelahiran tanah Bugis, yang terkenal ahli dalam studi Islam, studi tafsir, bahkan menjadi satu-satunya ahli tafsir yang memiliki kitab tafsir fenomenal, Tafsir Al-Misbah, setelah kitab tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Tingginya kualitas intelektual M. Quraish Shihab tidak lepas dari didikan sekaligus pengaruh orangtuanya, terutama ayahnya, Abdurrahman, yang di antaranya pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muslim Indonesia (1959-1965) dan IAIN (sekarang UIN) Alauddin Makassar (1972-1977).

Baca Juga: Proyek Tafsir Al-Mishbah: Menggapai Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an ala M. Quraish Shihab

Ada sangat banyak karya M. Quraish Shihab, yang di antaranya dapat dilihat dalam Google Scholar-nya. Selain karena banyaknya karya beliau, keluasan pemahaman Al-Qur’an juga menjadi alasan otoritas tersendiri baginya, yang kemudian dijadikan rujukan bagi umat Islam Indonesia, bahkan dunia. Termasuk dalam hal ini adalah pendangannya mengenai hermeneutika Al-Qur’an, seperti Sahiron Syamsuddin yang merupakan sarjana hermeneutika dan studi tafsir UIN Sunan Kalijaga.

Sebagaimana telah diuraikan terdahulu bahwa pandangan M. Quraish Shihab tentang hermeneutika tertuang dalam buku Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat Al-Qur’an. Buku ini diterbitkan oleh Lentera Hati, yang dicetak pertama kali pada Juli 2013, dan hingga saat ini sudah dicetak ulang beberapa kali. Ini membuktikan bahwa pandangan M. Quraish Shihab dalam buku tersebut diminati oleh banyak kalangan.

Kaidah Tafsir
Kaidah Tafsir karya M. Quraish Shihab

Dilihat dari daftar isinya, buku ini berisi dua puluh satu bab dengan sub babnya masing-masing. Bab (1) Pengantar ke Kaidah Tafsir, (2) Pesan Ilahi bagi Penafsir Al-Qur’an, (3) Bahasa Arab dan Bahasa Al-Qur’an, (4) Lafazh Adalah Wadah Makna, (5) Al-Wujuh wa Al-Nazhair, (6) Majas, (7) Beberapa Masalah Pokok Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an, (8) Muhkam dan Mutasyabih, (9) Ta’wil, (10) Taqdim dan Ta’khir.

Bab selanjutnya adalah (11) Asbab Al-Nuzul, Munasabah, dan Siyaq (12) Amtsal Al-Qur’an, (13) Aqsam Al-Qur’an, (14) Nasekh, (15) Khithabat Al-Qur’an, (16) Kisah dalam Al-Qur’an, (17) Al-Qur’an sebagai Mukjizat, (18) Memahami Pesan-Pesan Al-Qur’an, (19) Metode-Metode Tafsir, (20) Syarat-Syarat Mufassir, dan (21) Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an.

Dengan mencantumkan diskusi hermeneutika ke dalam buku kaidah tafsir, M. Quraish Shihab menunjukkan bahwa kebolehan di sini bukan dalam rangka mengiyakan seluruh teori tentang hermeneutika, tetapi hermeneutika yang berkaitan dengan kaidah penafsiran Al-Qur’an, sebagaimana konteks isi bukunya tersebut. Itu sebabnya, bahasan hermeneutika diberi judul “Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an”.

Pembahasan dan pandangannya tentang hermeneutika juga tidak menyentuh otentisitas Al-Qur’an, apakah Al-Qur’an berasal dari Allah SWT atau manusia. M. Quraish Shihab menegaskan keyakinannya bahwa Al-Qur’an sepenuhnya adalah Kalam Allah, artinya bukan produk manusia, yang karenanya Al-Qur’an tidak ada celah kebathilan dan kesalahan sedikitpun dan dari manapun.

Argumentasi Kebolehan Menggunakan Hermeneutika

Menurut M. Quraish Shihab bahwa dari berbagai diskusi hermeneutika yang ada, pasti ada di antaranya yang baik dan dapat digunakan dalam rangka memperluas wawasan, termasuk memperkaya khazanah penafsiran Al-Qur’an. Menurut M. Quraish Shihab bahwa jawaban atas pertanyaan “Samakah Hermeneutika dengan Ilmu Tafsir Al-Qur’an?” Atau “Apakah dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an kita perlu juga menggunakan Hermeneutika?” tidaklah hitam-putih: Ya atau Tidak.

Jawabannya tergantung cara pandang yang dipakai. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa sekiranya hermeneutika dipahami sebagai ilmu yang digunakan dalam menjelaskan maksud Kalam Allah SWT, maka kayaknya tidak keliru menggunakannya, bahkan pemahaman ini telah dikenal umat Islam jauh sebelum munculnya hermeneutika di Eropa, yang menunjukkan bahwa sebagian pembahasan hermeneutika telah akrab di kalangan ulama-ulama Islam itu sendiri.

Menurut M. Quraish Shihab bahwa berdasarkan tujuan awal dan utamanya yaitu memahami makna kosakata dalam kitab suci, maka kita juga memerlukan hermeneutika dalam memahami Al-Qur’an. Pemahaman seperti ini lagi-lagi telah dibahas oleh para ulama terdahulu, sebagaimana misalnya adanya kaidah-kaidah kebahasaan dalam, misalnya, Ushul Fiqh yang banyak diadopsi oleh ulama-ulama Al-Qur’an.

Baca Juga: Quraish Shihab: Ada Isyarat Kedamaian Pada Ayat-Ayat Perang

Selanjutnya, jika hermeneutika dipahami sebagai Ilmu Al-Ta’wil atau Al-Ta’wiliyah, sebagaimana penamaan yang dijumpai di kalangan sarjana Islam, maka hermeneutika pun telah dikenal, dikaji bahkan disebarkan oleh ulama-ulama Islam itu sendiri. Bahkan, pemahaman literal yang dipersoalkan di kalangan sarjana hermeneutika juga pernah dan masih dipersolkan oleh ulama Islam.

Sampai di sini, pandangan M. Quraish Shihab bukan hanya dapat menjadi argumentasi atas kebolehan menggunakan hermeneutika dalam memahami Al-Qur’an. Akan tetapi juga menunjukkan bahwa secara subtansi, hermeneutika sebagai ilmu memahami Al-Qur’an telah dikenal dan diterapkan oleh ulama-ulama Al-Qur’an jauh sebelum adanya hermeneutika. Dengan demikian, hermeneutika dapat dipahami sebagai bagian dari kerja tafsir Al-Qur’an. [] Wallahu A’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 101-104

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 101-104 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai sebagian ayat yang diganti dengan ayat lain yang lebih relevan bagi manusia. kedua mengenai tuduhan orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa wayhu Nabi Muhammad SAW adalah rekayasa. Ketiga mengenai tidak adanya kebenaran tanpa iman kepada al-Qur’an.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 97-100


Ayat 101

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah telah mengganti ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat lain. Penggantian itu dimaksudkan untuk kemaslahatan manusia, karena hanya Allah yang mengetahui hukum yang mana yang lebih sesuai untuk suatu masa bagi suatu umat.

Kaum musyrikin mencela Nabi Muhammad saw karena menurut mereka, Nabi pada satu waktu memerintahkan suatu perkara, dan pada waktu yang lain melarangnya. Mereka mengatakan bahwa rasul suka mengada-ada. Sikap demikian timbul karena mereka tidak mengetahui hikmah yang ter-kandung dalam penggantian ayat.

Penggantian ayat atau hukum Al-Qur’an hanya pada beberapa ayat saja, misalnya dalam masalah mengubah adat kebiasaan suatu kaum. Kalau perubahan itu dilakukan sekaligus, akan menimbulkan kegoncangan di kalangan mereka.

Adalah sangat bijaksana dalam membina perubahan suatu masyarakat selalu diperhatikan segi-segi kejiwaan masyarakat itu. Tetapi bagi orang yang hatinya tertutup oleh kesombongan dan permusuhan terhadap Rasul, pergantian ayat yang mendukung dan mengandung hikmah itu dijadikan sumber fitnah bagi beliau. (Lih. Penafsiran al-Baqarah/2: 106).

Ayat 102

Allah swt dalam ayat ini memerintahkan Rasul saw untuk menjelaskan kepada kaum musyrikin bahwa ayat-ayat itu bukanlah rekayasa beliau, tetapi diturunkan oleh malaikat Jibril a.s. dari Allah Rabbul ‘Alamin, kelompok demi kelompok dengan hikmah kebijaksanaan yang sempurna, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.

Allah juga mengemukakan sifat rububiyah-Nya serta menghubungkannya kepada Nabi Muhammad saw (Rabbika = Tuhanmu), untuk memberikan pengertian bahwa bimbingan Allah kepada Rasul adalah dengan cara berangsur-angsur untuk menuju kesempurnaan. Allah akan melimpahkan pancaran sifat rububiyah itu kepada Nabi-Nya.

Al-Qur’an diturunkan secara bertahap kepada Rasul untuk meneguhkan keimanan orang yang beriman, memberi pedoman bagi mereka dalam mengesakan Allah swt, dan menjadi petunjuk dalam mencari kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat.

Al-Qur’an menjelaskan pula kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan memperoleh surga di akhirat sebagai balasan bagi amal kebajikan mereka di dunia.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan


Ayat 103

Allah swt menjelaskan bahwa orang-orang musyrik Mekah menuduh Nabi Muhammad saw menerima pelajaran Al-Qur’an dari seseorang. Menurut mereka, orang itu seorang laki-laki asing, bukan bangsa Arab, yang selalu mengajarkan kitab-kitab lama di tengah-tengah mereka.

Tetapi tuduhan itu tidak benar karena Al-Qur’an tersusun dalam bahasa Arab yang indah dan padat isinya, bagaimana orang asing menciptakannya? Sampai sejauh mana orang yang bukan bangsa Arab Quraisy merasakan keindahan bahasa Arab dan kemudian menyusunnya dalam bahasa yang indah dan padat seperti Al-Qur’an? Apalagi kalau dikatakan bahwa orang itu menjadi pengajar Nabi.

Mengenai siapa orang asing itu, bermacam-macam riwayat menjelaskannya. Di antaranya ada yang mengatakan bahwa orang asing itu adalah seorang budak Romawi yang beragama Nasrani, yang dipelihara oleh Bani Hadrami. Namun demikian, dari riwayat yang bermacam-macam itu, tidak ada satu pun yang dapat menjadi pegangan.

Besar kemungkinan tuduhan itu hanya tipu muslihat orang-orang musyrik yang sengaja dilontarkan kepada Nabi saw dan kaum Muslimin.

Pemimpin-pemimpin Quraisy yang berdagang ke Syam (Syria) sedikit banyaknya sudah pernah mendengar isi Kitab Taurat dan Injil karena hubungan mereka dengan orang-orang Ahli Kitab. Karena Al-Qur’an itu memuat isi Taurat, lalu mereka mengira tentulah ada orang asing (‘ajam) yang beragama Nasrani mengajarkan isi Al-Qur’an itu kepada Nabi.;

Ayat 104

Dalam ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa tanpa iman kepada Allah swt dan Al-Qur’an sebagai wahyu-Nya, seseorang tidak akan mendapat petunjuk kepada kebenaran hakiki yang melepaskan dia dari azab.

Orang-orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu buatan manusia atau dongeng-dongeng zaman kuno, tentu jauh dari hidayah Allah, dan tidak akan dapat menemukan jalan kebenaran.

Al-Qur’an yang seharusnya menjadi penuntun ditinggalkannya, sehingga mereka menjadi sesat. Oleh karena itu, mereka mudah terjerumus ke dalam kejahatan sehingga jiwanya menjadi kotor dan tertutup oleh noda-noda dosa. Mereka itu pasti sengsara dan tersiksa di dunia dan di akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 105-109


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 97-100

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 97-100 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai jaminan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik serta beramal saleh. Kedua berbicara mengenai adab ketika membaca al-Qur’an.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 94-96


Ayat 97

Kemudian Allah swt dalam ayat ini berjanji bahwa Allah swt benar-benar akan memberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia kepada hamba-Nya, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengerjakan amal saleh yaitu segala amal yang sesuai petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasul, sedang hati mereka penuh dengan keimanan.

Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَّافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا اٰتَاهُ

(رواه أحمد)

Dari ‘Abdullِah bin Umar bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup dan menerima dengan senang hati atas pemberian Allah. (Riwayat Ahmad)

Kehidupan bahagia dan sejahtera di dunia ini adalah suatu kehidupan di mana jiwa manusia memperoleh ketenangan dan kedamaian karena merasakan kelezatan iman dan kenikmatan keyakinan.

Jiwanya penuh dengan kerinduan akan janji Allah, tetapi rela dan ikhlas menerima takdir. Jiwanya bebas dari perbudakan benda-benda duniawi, dan hanya tertuju kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mendapatkan limpahan cahaya dari-Nya.

Jiwanya selalu merasa puas terhadap segala yang diperuntukkan baginya, karena ia mengetahui bahwa rezeki yang diterimanya itu adalah hasil dari ketentuan Allah swt. Adapun di akhirat dia akan memperoleh balasan pahala yang besar dan paling baik dari Allah karena kebijaksanaan dan amal saleh yang telah diperbuatnya serta iman yang bersih yang mengisi jiwanya.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 72: Balasan di Akhirat bagi Orang yang Buta Hatinya


Ayat 98

Kemudian dalam ayat ini Allah swt mengajarkan adab membaca Al-Qur’an agar dalam membaca dan memahaminya jauh dari gangguan setan. Al-Qur’an memberi petunjuk kepada manusia ke jalan kebahagiaan, dan menentukan mana amal perbuatan yang saleh yang berguna bagi kehidupan manusia dan mana pula perbuatan yang membawa ke jalan kesengsaraan.

Akan tetapi, petunjuk Al-Qur’an itu akan dapat dimengerti dan dipahami dengan benar, apabila akal pikiran si pembaca bersih dari godaan setan.

Firman Allah swt:

اِنَّ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا اِذَا مَسَّهُمْ طٰۤىِٕفٌ مِّنَ الشَّيْطٰنِ تَذَكَّرُوْا فَاِذَا هُمْ مُّبْصِرُوْنَۚ

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya). (al-A’raf/7: 201)

Dan firman Allah:

اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ اِنَّمَا يَدْعُوْا حِزْبَهٗ لِيَكُوْنُوْا مِنْ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِۗ

Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (Fatir/35: 6)

Jika Rasulullah saja diperintahkan Allah untuk berlindung kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur’an, padahal sudah dinyatakan terpelihara, bagaimana halnya dengan manusia yang bukan rasul. Sungguh manusia itu lemah dan mudah terpengaruh oleh setan dalam memahami Al-Qur’an.

Membaca Al-Qur’an adalah usaha manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Setan berusaha keras menjauhkan manusia dari petunjuk Allah dengan berbagai cara. Oleh karena itu, Allah memerintahkan untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan ucapan:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

Ayat 99-100

Dalam ayat ini, Allah swt menerangkan bahwa setan tidak punya pengaruh terhadap orang-orang yang beriman, orang-orang yang berserah diri kepada Allah swt, serta sabar dan tawakal menahan derita dalam perjuangan menegakkan agama.

Mereka mampu melawan godaan setan dan menolak untuk mengikuti langkah-langkahnya dan menjadi pengikutnya. Berkat cahaya iman dalam dada mereka, tipu daya setan itu dapat mereka ketahui dan atasi.

Setan itu hanya berpengaruh atas orang-orang yang sudah patuh ke dalam wilayah kekuasaannya, orang-orang yang memandang setan itu sebagai pemimpin lalu mencintainya dan mengikutinya serta mematuhi segala perintahnya. Karena tipu daya dan godaan setan itu, mereka akhirnya mempersekutukan Tuhan atau menyembah setan di samping menyembah Allah swt.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 101-104


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 94-96

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 94-96 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai larangan menjadikan sumpah sebagai penipuan. Kedua berbicara mengenai perumpamaan pembatalan sebuah sumpah. Ketiga berbicara mengenai kekalnya sesuatu yang datang dari Allah SWt.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 91-93


Ayat 94

Allah swt menegaskan kembali kepada orang Islam tentang larangan-Nya menjadikan sumpah sebagai alat penipuan di antara mereka.

Sesudah Allah swt melarang membatalkan perjanjian dan sumpah pada umumnya, dalam ayat ini, Allah swt secara khusus menegaskan larangan membatalkan perjanjian yang telah dibuat kaum Muslimin dengan Nabi Muhammad saw sewaktu masih di Mekah, menjelang hijrah ke Medinah.

Allah swt tidak membenarkan jika membuat perjanjian hanya untuk mengelabui manusia. Timbulnya larangan ini disebabkan oleh adanya keinginan dari kaum Muslimin untuk membatalkan bai’at mereka yang telah diperkuat dengan sumpah. Jika mereka melakukan hal demikian, berarti kaki mereka tergelincir sesudah berpijak di tempat yang mantap.

Mereka akan mengalami penderitaan disebabkan tindakan mereka yang menjadikan sumpah sebagai alat penipu di antara manusia. Ada tiga hukuman bagi yang melanggar jika melakukan tindakan demikian itu.

Pertama : Mereka bertambah jauh dari kebenaran dan hidayah Allah swt, meskipun sudah berada di dalam garis kebenaran itu.

Kedua : Mereka memberi contoh dalam penyelewengan dari jalan Allah. Dengan kebiasaan jelek itu, mereka patut mendapat azab di dunia, seperti pembunuhan, penangkapan, perampasan, dan pengusiran dari kampung halaman.

Ketiga : Mereka akan diazab di akhirat sebagai balasan atas kelancangan mereka menjauhi kebenaran. Mereka dimasukkan ke dalam   golongan orang yang sengsara dan sesat.


Baca juga: Siapakah Orang-Orang yang Sesat dalam Surat Al-Fatihah Ayat 7?

Ayat 95


Dalam ayat ini, Allah menegaskan lagi larangan-Nya tentang membatalkan janji setia itu (bai’at) dengan menyatakan bahwa perbuatan itu sama halnya dengan menukarkan perjanjian dengan Allah dengan harga yang murah.

Misalnya, untuk memperoleh keuntungan duniawi dan harta yang sedikit, mereka membatalkan suatu perjanjian yang mereka adakan sendiri.

Peringatan Allah ini berhubungan dengan ihwal orang-orang Mekah yang telah mem-bai’at Nabi saw kemudian mereka bermaksud membatalkan bai‘at itu setelah melihat kekuatan orang Quraisy, serta penganiayaan mereka kepada orang Islam.

Kemudian orang-orang Quraisy menjanjikan pula kepada orang Islam akan memberikan sesuatu jika mereka mau kembali kepada agama kesyirikan. Oleh sebab itu, Allah memperingatkan mereka dengan ayat ini dan mencegah mereka agar jangan sampai membatalkan bai’at kepada Nabi itu, hanya untuk memperoleh harta duniawi.

Karena apa yang ada pada Allah seperti pahala di akhirat dan agama yang dibawa Nabi saw untuk kehidupan duniawi, jauh lebih baik dari apa yang dijanjikan oleh pemimpin musyrik itu. Jika mereka mempergunakan akal pikiran dan merenungkan persoalan-persoalan itu, tentulah mereka lebih cenderung untuk tetap setia kepada Nabi saw dan menolak ajakan pemimpin-pemimpin musyrik itu.

Ayat 96

Dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan bahwa segala apa yang dimiliki dan datang dari manusia, berupa pemberian harta benda duniawi, adalah terbatas dan ada akhirnya, sedang apa yang ada pada sisi Allah, berupa pahala dan ganjaran dalam surga, tidak ada batasnya, tak putus-putus bahkan selama-lamanya.

Maka kepada mereka yang beriman, sabar menghadapi tugas-tugas agama, dan tabah menghadapi penderitaan, Allah pasti memberi ganjaran yang lebih dari apa yang mereka kerjakan. Tuhan menonjolkan sifat sabar atau tabah karena sifat itu merupakan asas dari segala amal perbuatan.

Firman Allah:

فَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَمَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ وَّاَبْقٰى لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۚ

Apa pun (kenikmatan) yang diberikan kepadamu, maka itu adalah kesenangan hidup di dunia. Sedangkan apa (kenikmatan) yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal. (asy-Syµra/42: 36)

Firman Allah juga:

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (al-Kahf/18: 46)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 97-100


(Tafsir Kemenag)

Surah Al-Anbiya [21] Ayat 35: Setiap Makhluk Pasti Akan Mati

0
Setiap Makhluk Pasti Akan mati
Setiap Makhluk Pasti Akan mati

Kematian adalah ujung perjalanan setiap makhluk di dunia, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Kematian makhluk adalah hal yang wajar, karena setiap makhluk pasti akan mati dan hanya Allah swt Yang Maha Kekal Abadi. Namun, berbeda dengan kematian makhluk lain, kematian manusia hanya salah satu fase kehidupan, bukan akhir segalanya. Sebab, setelah kematian masih ada alam akhirat di mana setiap manusia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepastian kematian makhluk telah ditegaskan dalam Al-Qur’an surah al-Anbiya [21] ayat 35. Ayat ini secara umum menginformasikan bahwa setiap makhluk pasti akan mati, tanpa terkecuali.

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ ٣٥

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya [21] Ayat 35).

Baca Juga: Tafsir Q.S. Ali Imran [3]: 145: Menyoal Kematian dan Ragam Motif di Balik Amal

Menurut Quraish Shihab, surah al-Anbiya [21] ayat 35 merupakan khitab Allah swt kepada nabi Muhammad saw, bahwa setiap yang berjiwa, yakni manusia, engkau Muhammad, atau siapa pun akan merasakan mati, tanpa terkecuali. Kalian juga akan mendapatkan cobaan di dunia untuk melihat siapa yang sabar dan siapa yang bersyukur. Dan ketahuilah bahwa hanya kepada-Nya kalian dikembalikan.

Secara umum, penggunaan kata nafs sering kali difungsikan Al-Qur’an untuk menunjukkan manusia, bukan tumbuh-tumbuhan, binatang, atau malaikat. Karena itu, sebagian ulama membatasi makna nafs di sini hanya pada manusia, terutama jika dihubungkan dengan ayat sebelum dan sesudah kata nafs yang merujuk pada manusia, yakni kalian (Tafsir al-Misbah [8]: 451).

Kendati demikian, surah al-Anbiya [21] ayat 35 juga bisa dimaknai seluruh yang bernyawa akan mati (kematian makhluk), termasuk manusia, tumbuh-tumbuhan, binatang, atau malaikat. Hal ini dikuatkan oleh ayat lain, “Semua yang ada di bumi itu akan binasa, tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (QS. Ar-Rahman [55] ayat 26-27).

Al-Sa’adi menuturkan dalam kitabnya Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, maksud dari setiap yang bernyawa akan mati pada surah al-Anbiya [21] ayat 35 adalah kepastian kematian makhluk seluruhnya, tanpa pengecualian. Allah swt telah menciptakan mereka dan Dia pula yang akan mengakhiri kehidupan mereka di dunia.

Di samping itu, surah al-Anbiya [21] ayat 35 juga memberitahukan bahwa seluruh manusia di dunia akan mendapatkan cobaan, baik dalam bentuk keburukan maupun kebaikan. Semua itu – cobaan – berikan agar dapat diketahui siapa yang di antara mereka yang paling baik amal perbuatannya. Amal perbuatan ini kelak akan dipertanggungjawabkan, tepatnya ketika manusia kembali kepada Allah swt.

Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid, surah al-Anbiya [21] ayat 35 turun berkenaan dengan orang-orang kafir yang berkat, “kita tunggu hingga Muhammad wafat, barulah kita bisa bersenang-senang.” Mereka mengira bahwa jika nabi Muhammad wafat, maka syariatnya akan berubah sebagaimana yang terjadi pada agama-agama terdahulu.

Surah al-Anbiya [21] ayat 35 lalu menegaskan bahwa nabi Muhammad saw memang akan wafat – berpisah dari dunia – sebagaimana nabi-nabi terdahulu. Namun bukan berarti manusia dapat bersenang-senang sepeninggalnya, karena mereka akan mendapatkan cobaan hidup, baik dalam bentuk keburukan maupun kebaikan. Semua itu bertujuan untuk menguji apakah manusia mampu bersabar dan bersyukur.

Kemudian, akhir surah al-Anbiya [21] ayat 35 ditutup dengan kalimat Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami. Maksud kalimat ini adalah kalian akan kembali kepada Allah swt setelah kematian kalian dan Dia akan membalas segala amal perbuatan kalian. Jika kalian mampu bersabar dan bersyukur ketika mendapatkan musibah dan nikmat, maka kalian akan beruntung. Sebaliknya, kalian akan merugi jika tidak mampu bersabar dan berlaku kufur.

Hal senada disampaikan oleh Jamaluddin al-Qasimi dalam tafsirnya Mahasin al-Ta’wil. Ia menyampaikan bahwa makna ayat di atas adalah setiap makhluk pasti akan mati, tanpa terkecuali. Kematian makhluk adalah hal wajar dan tidak bisa dihindari. Hanya saja, terkhusus bagi manusia, mereka akan mendapatkan ujian selama kehidupannya untuk menentukan apakah mereka termasuk orang yang sabar dan bersyukur.

Berdasarkan penjelasan di atas, setidaknya ada tiga poin yang bisa penulis simpulkan, yaitu: Pertama, setiap makhluk pasti akan mati tanpa terkecuali. Artinya, semua manusia – terlepas dari latar belakangnya, baik orang biasa maupun bangsawan – akan mati dan meninggalkan dunia ini. Oleh karena itu, sebaiknya mereka tidak menyia-nyiakan hidupnya.

Baca Juga: Kematian dalam Al-Quran dan Penggunaannya Menurut Hamza Yusuf

Kedua, kehidupan dunia adalah ujian bagi manusia. Setiap musibah atau nikmat yang didapatkan manusia di dunia pada hakikatnya adalah cobaan bagi mereka. Musibah yang menimpa manusia adalah ujian kesabaran, apakah mereka mampu bersabar? Sedangkan nikmat dan rezeki yang melimpah adalah ujian rasa syukur, apakah mereka mau bersyukur?

Ketiga, setiap makhluk akan kembali kepada Allah Swt. Manusia berserta makhluk lainnya akan kembali ke hadirat Allah Swt. Hanya saja manusia ketika kembali membawa amal perbuatannya. Jika mereka melakukan ketaatan dan kebaikan, Allah akan melimpahkan kesejahteraan kepada mereka. Sebaliknya, jika mereka melakukan dosa dan kezaliman serta tidak bertobat, neraka adalah tempat kembali bagi mereka. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 91-93

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 91-93 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai perintah Allah agar menepati sebuah janji yang sudah terikat. Kedua berbicara mengenai perumpamaan orang-orang yang telah mengingkari sebuah janji. Ketiga mengenai kuasa Allah untuk mempersatukan manusia dalam satu agama. Namun Allah punya kehendak lain.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (3)


Ayat 91

Dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk menepati janji mereka dengan Allah jika mereka sudah mengikat janji itu. Menurut Ibnu Jarir, ayat-ayat ini diturunkan dengan bai’at (janji setia) kepada Nabi Muhammad saw yang dilakukan oleh orang-orang yang baru masuk Islam.

Mereka diperintahkan untuk menepati janji setia yang telah mereka teguhkan dengan sumpah, dan mencegah mereka membatalkannya. Jumlah kaum Muslimin yang sedikit janganlah mendorong mereka untuk membatalkan bai’at itu setelah melihat jumlah kaum musyrikin yang besar.

Menurut ayat ini, semua ikatan perjanjian yang dibuat dengan kehendak sendiri, wajib dipenuhi baik perjanjian itu sesama kaum Muslimin ataupun terhadap orang di luar Islam. Allah swt melarang kaum Muslimin melanggar sumpah yang diucapkan dengan mempergunakan nama Allah, karena dalam sumpah seperti itu, Allah telah ditempatkan sebagai saksi.

Allah akan memberi pahala bagi mereka yang memenuhi apa yang diucapkannya dengan sumpah atau membalas dengan azab bagi mereka yang mengkhianati sumpah itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala amal perbuatan manusia. Dialah yang mengetahui segala perjanjian yang mereka kuatkan dengan sumpah, dan mengetahui pula bagaimana mereka memenuhi janji dan sumpah itu.

Ayat 92

Dalam ayat ini, Allah mengumpamakan orang yang melanggar perjanjian dan sumpah itu sebagai seorang wanita yang mengurai benang yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Demikian itu adalah gambaran tingkah laku orang gila dan orang bodoh.

Pelanggaran terhadap bai‘at perjanjian atau sumpah berarti menjadikan sumpah sebagai alat penipuan sesama manusia.

Sebab jika satu golongan atau seseorang membuat perjanjian dengan golongan lain yang lebih besar dan kuat daripadanya untuk menenteramkan hati mereka, kemudian jika ada kesempatan, dia mengkhianati perjanjian itu, maka tingkah laku seperti demikian itu dipandang sebagai suatu penipuan.

Allah swt melarang tingkah laku demikian karena termasuk perbuatan bodoh dan gila, walaupun dia dari golongan yang kecil berhadapan dengan golongan yang besar. Lebih terlarang lagi jika golongan besar membatalkan perjanjian terhadap golongan yang lebih kecil.

Diriwayatkan bahwa Mu’awiyah, khalifah pertama Dinasti Bani Umaiyyah, pernah mengadakan perjanjian damai dengan Kaisar Romawi dalam jangka tertentu.

Menjelang akhir perjanjian damai tersebut, Mu’awiyah membawa pasukannya ke perbatasan dengan rencana bila saat perjanjian itu berakhir dia langsung akan menyerang. Lalu seorang sahabat bernama Amr bin Anbasah berkata kepadanya, “Allahu Akbar, wahai Mu’awiyah, tepatilah janji, jangan khianat, aku pernah mendengar Rasul saw bersabda:

مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ قَوْمٍ أَجَلٌ فَلاَ يَحُلَّنَّ عُقْدَةً حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا.

(رواه أحمد)

Barang siapa ada perjanjian waktu antara dia dengan golongan lain, maka sekali-kali janganlah dia membatalkan perjanjian itu sampai habis waktunya. (Riwayat Imam Ahmad)

Setelah Mu’awiyah mendengarkan peringatan temannya itu, dia pun pulang membawa kembali pasukannya.

Demikianlah Islam menetapkan ketentuan-ketentuan dalam tata pergaulan antara manusia untuk menguji di antara mereka siapakah yang paling kuat berpegang kepada perjanjian yang mereka adakan sendiri, baik perjanjian itu kepada Allah dan rasul-Nya seperti bai’at, ataupun kepada sesama manusia.

Pada hari kiamat kelak akan kelihatan: mana yang hak dan mana yang batil serta  mana yang jujur dan mana yang khianat. Segala perselisihan akan dijelaskan, masing-masing akan mendapat ganjaran dari Allah swt.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia


Ayat 93

Kemudian Allah swt dalam ayat ini mengemukakan bahwa sekiranya Dia berkehendak, tentu Dia mampu mempersatukan manusia ke dalam satu agama sesuai dengan tabiat manusia itu, dan meniadakan kemampuan ikhtiar dan pertimbangan terhadap apa yang dikerjakan.

Dengan demikian, manusia hidup seperti halnya semut atau lebah, atau hidup seperti malaikat yang diciptakan bagaikan robot yang penuh ketaatan kepada Allah, sedikit pun tidak akan menyimpang dari ketentuan yang benar, atau tersesat ke jalan yang salah.

Akan tetapi, Allah swt tidak berkehendak demikian dalam menciptakan manusia. Allah menciptakan manusia dengan menganugerah-kan kemampuan berikhtiar dan berusaha dengan penuh pertimbangan.

Daya pertimbangan itu sejak azali diberikan kepada manusia. Pahala dan siksa berkaitan erat dengan pilihan dan pertimbangan manusia itu. Masing-masing diminta pertanggungjawaban terhadap segala perbuatan yang dihasilkan oleh pertimbangan dan pilihan mereka itu. Sebagaimana firman Allah:

وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ    ٣٩  وَاَنَّ سَعْيَهٗ سَوْفَ يُرٰىۖ  ٤٠

Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). (an-Najm/53: 39-40)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 94-96


(Tafsir Kemenag)