Beranda blog Halaman 325

Kenapa Salafi-Wahabi Menolak ‘Indonesia Raya’ Padahal Itu Sunnah Nabi?

0
Indonesia Raya
Menjaga negara sama pentingnya dengan menjaga agama

Baru-baru ini sebuah video viral di kanal-kanal media sosial berasal dari penceramah Salafi-Wahabi, isinya adalah propaganda ajakan menolak menyanyikan lagu kebangsaan. Dalam video tersebut si penceramah juga memerintahkan untuk berbohong dengan cara memperagakan mulut komat-kamit membaca surah pendek pada saat ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sebelum mengomentari lebih jauh video tersebut, sebaiknya kita menangkap terlebih dahulu dua pesan utama yang diisyaratkan oleh si penceramah Wahabi tersebut. Pertama, dari video tersebut diketahui bahwa pada dasarnya ideologi Salafi-Wahabi tidak punya wawasan kebangsaan maupun patriotisme terhadap Tanah Air. Bahkan secara tidak langsung mereka menolak mengakui eksisteni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Video tersebut membuka kamuflase yang mereka lakukan selama ini.

Kedua, dari video tersebut diketahui juga bahwa, sadar atau tidak sadar, mereka sudah membolehkan bahkan memerintahkan melakukan kebohongan untuk menutupi agenda-agenda mereka. Dalam hal ini membolehkan pura-pura menggerakkan mulut agar seolah-olah sedang ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, padahal tidak. Itu kenapa sering dikatakan bahwa radikalisme dan hoaks itu satu paket, karena radikalisme melegalkan kebohongan sebagai bagian dari strategi gerakan.

Apa yang disampaikan oleh si penceramah Wahabi tersebut sebenarnya menggambarkan ideologi yang mereka bawa, yaitu ideologi Salafi-Wahabi. Sebuah ideologi impor yang menolak melakukan akulturasi budaya. Karena karakteristik dasar ideologi tersebut memang anti terhadap budaya dan tradisi.

Sebenarnya pelarangan terhadap menyanyikan lagu kebangsaan, menghormat bendera dan ritual-ritual kebangsaan lainnya, bukan lah sebuah hal yang baru. Maha guru ideologi Salafi-Wahabi, Abdul Aziz bin Baz (lahir 1912) dalam sebuah fatwanya di Lajnah Daimah li al-Buhuts wa al-Ifta nomor 2123 menyampaikan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan dan menghormat bendera merupakan perbuatan bid’ah yang munkar.

Pelarangan Salafi-Wahabi terhadap sikap-sikap kebangsaan tersebut didasari atas lima hal, pertama dianggap sebagai sebuah bid’ah karena tidak pernah ada di masa Nabi dan sahabat. Kedua, dianggap merusak kesempurnaan tauhid. Ketiga, dianggap bisa membawa pada kemusyrikan. Keempat, dianggap menyerupai orang kafir. Dan kelima, dianggap sebagai pengkultusan (Lihat: Kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’, jilid 1 halaman 235).

Pemikiran semacam itu tentu saja merupakan pandangan yang menyimpang dan faktanya minoritas dalam Islam, yang lahir dari cara berfikir yang kaku dan sempit. Salafi-Wahabi sendiri merupakan sekte sempalan yang diciptakan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (w. 1792), yang kecil prosentasenya dalam Islam, dibanding mayoritasnya yang Ahlussunnah wal Jamaah. Salafi-Wahabi ini juga telah menjadi sumber keresahan umat Islam di dunia, sejak kemunculannya pada abad ke-18.

Bandingkan saja cara berfikir mereka di atas dengan tuntunan kebangsaan dari Alquran yang seabreg ayatnya memerintahkan untuk mencintai Tanah Air. Bandingkan juga dengan sunnah Nabi, yang selama hidupnya amat mencintai tanah kelahirannya dan ketika menjadi pemimpin di Madinah mengayomi siapa saja dan mendeklarasikan patriotisme bela negaranya melalui Piagam Madinah. Lihat lah bagaimana bahasa tubuh Nabi yang ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’.

Bandingkan juga dengan pandangan para ulama terdahulu semisal al-Ghazali, al-Dinawari dan al-Asmu’i, yang menuliskan bahwa “Jika kamu ingin mengenali siapa lelaki sejati, maka lihatlah bagaimana dia mencintai tanah airnya”. Al-Jahiz bahkan menulis kitab khusus berisi wawasan kebangsaan dengan judul Hubbul Watan dan Abi Hatim menulis kitab khusus tentang tema yang sama berjudul al-Shawq ila al-Awtan. Di dalam literatur ulama terdahulu kita juga bisa mengetahui adanya nyanyian penyemangat dalam tradisi ekspedisi Islam.

Begitu juga dengan ulama kontemporer semisal yang sekaliber Syeikh Wahbah al-Zuhaily, yang menyatakan bahwa tidak ada dalil yang menunjukkan larangan menyanyikan lagu kebangsaan, baik itu dari Alquran maupun hadis. Maka pada dasarnya menyanyikan lagu kebangsaan adalah mubah (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut: Darul Fikr, 1985 M/1305 H juz III, halaman 576).

Hukum mubah tersebut bisa menjadi sunnah bahkan wajib tatkala diwajibkan oleh negara, sebagai bagian dari kewajiban taat terhadap Ulil Amri dan kepatuhan terhadap janji konstitusi yang telah disepakati oleh segenap elemen bangsa. Semisal pada saat pengibaran dan penurunan bendera pada saat upacara (UU nomor 24 tahun 2009).

Nah, menyanyikan lagu kebangsaan ini jangan dikontradiksikan dengan membaca surah Alquran atau pun berzikir, karena itu tidak apple to apple. Semua harus ditempatkan pada posisinya masing-masing, itu lah keadilan dalam definisi yang disampaikan para ulama. Pepatah Arab mengatakan li kulli maqamin maqal wa li kullli hadatisn hadits.

Kenapa mesti melarang lagu kebangsaan, padahal elemen utama pendirian bangsa ini adalah para ulama dan santri, yang ‘jangan pernah meragukan keislaman mereka’. Indonesia merdeka karena pengorbanan darah dan nyawa mereka. Resolusi Jihad dikeluarkan oleh Hadlratussyaikh Hasyim As’ari. Lagu kebangsaan diciptakan di antaranya oleh Husein Muthohar, seorang Habib dan cucu Rasulullah yang menciptakan lagu Hymne Syukur, Hari Merdeka, dan Dirgahayu Indonesiaku. Beliau juga yang menyelamatkan bendera merah putih pada saat agresi Belanda ke-2 di Yogyakarta.

Bendera bukan hanya selembar kain merah dan putih tapi itu adalah harga diri sebuah bangsa. Indonesia Raya bukan sekedar lagu dan kata, tapi itu adalah kidung luapan kecintaan terhadap tanah air dan bentuk bela negara. Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan dalam buku Api Sejarah, bahwa Sang Saka Merah Putih adalah bendera yang sudah diisyartakan oleh Rasulullah 14 abad yang lalu.

Karena itu untuk Anda yang masih anti terhadap nilai-nilai kebangsaan, resapilah kebijaksanaan ulama dan belajarlah pada sejarah. Lihat lah di negara tempat ideologi kalian berasal, Arab Saudi (Najed), nasionalisme justru sedang digalakkan. Dapat dilihat di Arab Saudi spanduk-spanduk besar dibentangkan, dengan kalimat “watanun la nahmihi la nastahiqu al-‘aysha fihi” sebuah negara di mana kita tidak ikut menjaganya, maka kita tidak berhak mendiaminya.

Pertanyaannya untuk kita semua adalah, apakah ketika Salafi-Wahabi sudah ‘dibuang’ dari negara asalnya, akan kah justru dibiarkan tumbuh di Tanah Air kita? Sehingga terus meracuni pemikiran masyarakat bahkan TNI-Polri sebagai benteng negara. Apakah fenomena ini yang disebut oleh Buya Syafii Maarif bahwa ‘rongsokan peradaban Arab sedang jatuh dan dibeli Indonesia?’ Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 8-10

0
Tafsir Surah Ar-Rum
Tafsir Surah Ar-Rum

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 8-10 mengulas tentang proses terciptanya manusia yang dijadikan dari tanah, kemudian menjadi setets mani, kemudian menjadi seorang laki-laki atau perempuan. Kemudian ditegaskan lagi dalam Tafsir Surah Ar-Rum ayat 8-10 bagi orang-orang yang mendustakan Allah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak mereka ketahui.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Ar-Rum ayat 5-7


Ayat 8

Ayat ini ditujukan kepada orang musyrik Mekah, orang-orang kafir, dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Jika dilihat dari sikap mereka terhadap seruan Nabi saw, kelihatan seakan-akan mereka tidak mau menggunakan akal pikiran untuk memikirkan segala sesuatu yang mereka lihat, sehingga mereka percaya kepada apa yang disampaikan rasul.

Ayat ini menyuruh agar mereka memperhatikan diri mereka sendiri. Bagaimana mereka dijadikan dari tanah, kemudian menjadi setetes mani, kemudian menjadi seorang laki-laki atau seorang perempuan.

Mereka lalu melangsungkan perkawinan dan berkembang biak, seakan-akan Allah mengatakan kepada mereka, “Cobalah perhatikan dirimu yang paling dekat dengan kamu, sebelum melayangkan pandanganmu kepada yang lain.” Allah berfirman pada ayat yang lain:

وَفِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَ

Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? (51 (adz-Dzariyat/51: 21)

Jika manusia memperhatikan dirinya sendiri dengan baik dan sadar betapa rumitnya struktur tubuh, seperti susunan urat syaraf, pembuluh darah, paru-paru, hati, jiwa, dan sebagainya, kemudian dengan susunan yang rapi itu manusia dapat berjalan, berbicara, berpikir, dan sebagainya, tentulah mereka sampai kepada kesimpulan bahwa yang menciptakan manusia itu adalah Allah yang berhak disembah, Yang Mahakuasa, dan Mahatinggi Pengetahuan-Nya.

Allah menegaskan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya dengan penuh kebijaksanaan, serta mengandung maksud dan tujuan. Semuanya itu diciptakan atas dasar kebenaran, dengan hukum-hukum yang rapi dan tertentu, tidak bertentangan antara hukum yang satu dengan hukum yang lain.

Alam semesta ini tidak dijadikan dengan sia-sia dan cuma-cuma, tanpa maksud dan tujuannya, namun hanya Allah Yang Mengetahuinya.

Alam semesta ini juga diciptakan sampai batas waktu yang ditentukan. Setelah waktu yang ditentukan itu akan ada alam akhirat, di sana akan disempurnakan keadilan Tuhan kepada makhluk-makhluk-Nya.

Apa pun yang ada di alam ini, ada masa permulaan kejadiannya dan ada pula masa berakhirnya. Tiap-tiap sesuatu pasti ada awal waktunya dan pasti pula ada akhir waktunya. Permulaan dan akhir segala sesuatu ditentukan Allah, tidak seorang pun yang sanggup mengubahnya, walaupun sesaat, kecuali jika Allah menghendaki.

Demikianlah sunatullah pada diri manusia dan alam semesta ini. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mau merenungkannya, sehingga mereka tidak percaya kepada adanya hari akhirat itu.

Ayat 9

Pada Tafsir Surah Ar-Rum ayat 8-10 khususnya ayat ini, Allah memberi peringatan kepada orang-orang musyrik dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka sebenarnya selalu bepergian melakukan perdagangan dari Mekah ke Syiria dan Arab selatan dari negeri-negeri yang lain yang berada di sekitar Jazirah Arab.

Dalam perjalanan tersebut, mereka melalui negeri-negeri yang dihancurkan oleh Allah, karena penduduknya mendustakan rasul-rasul yang telah diutus kepada mereka, seperti negeri kaum ‘Ad, Samud, Madyan, dan sebagainya.

Umat-umat dahulu kala itu telah tinggi tingkat peradabannya, lebih perkasa dan kuat dari kaum musyrik Quraisy. Umat-umat dahulu itu telah sanggup mengolah dan memakmurkan bumi, lebih baik dari yang mereka lakukan.

Akan tetapi, umat-umat itu mengingkari dan mendustakan para rasul yang diutus Allah kepada mereka, sehingga mereka dihancurkan Allah dengan bermacam-macam malapetaka seperti sambaran petir, gempa yang dahsyat, angin kencang, dan sebagainya. Demikianlah sunah Allah yang berlaku bagi orang-orang yang mengingkari agama-Nya dan sunah itu akan berlaku pula bagi setiap orang yang mendustakan para rasul, termasuk orang-orang Quraisy sendiri yang mengingkari kerasulan Muhammad saw.

Sekalipun Allah telah menetapkan yang demikian, namun orang-orang musyrik tidak mengindahkan dan memikirkannya.

Ayat ini merupakan peringatan kepada seluruh manusia di mana pun dan kapan pun mereka berada, agar mereka mengetahui dan menghayati hakikat hidup dan kehidupan, dan mengetahui tujuan Allah menciptakan manusia.

Manusia diciptakan Allah dengan tujuan yang sama, sejak dahulu kala, saat ini, dan juga pada masa yang akan datang, yaitu sebagai khalifah Allah di bumi dan beribadah kepada-Nya. Barang siapa yang tujuan hidupnya tidak sesuai dengan yang digariskan Allah, berarti mereka telah menyimpang dari tujuan itu dan hidupnya tidak akan diridai Allah. Oleh karena itu, bagi mereka berlaku pula sunah Allah di atas.

Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah sekali-kali tidak bermaksud menganiaya orang-orang kafir dengan menimpakan azab kepada mereka. Akan tetapi, mereka sendirilah yang menganiaya diri mereka sendiri, dengan mendustakan rasul dan mendurhakai Allah.

Ayat 10

Ayat ini menegaskan bahwa azab itu adalah akibat perbuatan kufur dan jahat. Akibat itu akan dialami oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun ia berada. Di dunia mereka mendapat kebinasaan dan di akhirat nanti mereka akan dibenamkan ke dalam neraka Jahanam. Semua itu sebagai akibat karena mereka mengingkari seruan para rasul, mendustakan ayat-ayat Allah, dan memperolok-olokkannya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Ar-Rum ayat 11-16


 

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 5-7

0
Tafsir Surah Ar-Rum
Tafsir Surah Ar-Rum

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 5-7 menjelaskan bahwa Allah akan memberi pertolongan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya seperti orang-orang yang menegakkan agama-Nya. Selain itu Tafsir Surah Ar-Rum ayat 5-7 ini juga menegaskan bahwa Allah akan mengazab serta menghancurkan siapa saja yang dikehendaki-Nya pula.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Ar-rum ayat 1-4


Ayat 5

Ayat ini menerangkan bahwa Allah menolong dan memenangkan siapa yang dikehendaki-Nya, mengazab orang-orang yang seharusnya diazab dengan menghancurkannya. Allah juga menolong orang-orang yang menegakkan agama-Nya, dan melimpahkan rahmat kepada makhluk-Nya.

Allah tidak membiarkan orang yang kuat berlaku sesuka hatinya, sehingga menindas orang yang lemah. Namun demikian, Allah tidak segera mengazab manusia yang berbuat dosa itu. Dia berfirman:;

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوْا مَا تَرَكَ عَلٰى ظَهْرِهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِعِبَادِهٖ بَصِيْرًا ࣖ   

Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Dia menangguhkan (hukuman)nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (Fathir/35: 45)

Ayat 6

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 5-7 khususnya ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menepati janji-Nya dengan memenangkan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Allah sekali-kali tidak memungkiri janji-Nya yang berasal dari kehendak-Nya dan dari hikmah dan kebijaksanaan-Nya. Tidak seorang pun yang dapat mengubah dan menghalangi terlaksananya janji itu dan tidak ada suatu kejadian pun dalam alam ini, yang terlaksana di luar kehendak-Nya.

Pelaksanaan janji itu merupakan sunah-Nya yang tidak pernah berubah sedikit pun, kecuali jika Dia menghendaki. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui hal ini karena mereka tidak memikirkannya. Atau mereka mengetahui kebenaran janji itu, tetapi karena pengaruh hawa nafsu, mereka seakan-akan tidak mempercayainya.

Maksud perkataan “kebanyakan manusia” dalam ayat ini ialah kaum musyrik dan orang-orang sesat lainnya yang tidak percaya kepada sunatullah. Jumlah mereka lebih banyak dari orang mengetahuinya. Mereka tidak mau percaya kepada ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada mereka dan tidak percaya kepada sifat-sifat kesempurnaan dan kekuasaan Allah.

Ayat 7

Ayat ini merupakan penegasan sifat-sifat orang kafir di atas, yaitu mereka yang tidak mengetahui hukum-hukum alam dan hubungan yang kuat antara satu hukum dengan hukum yang lain. Mereka hanya memandang persoalan hidup ini secara pragmatis, yakni menurut kegunaan dan manfaat yang lahir saja.

Mereka mengetahui tentang hidup ini hanya pada yang tampak saja, seperti bercocok tanam, berdagang, bekerja, dan yang berhubungan dengan urusan dunia. Ilmu mereka itu pun tidak sampai kepada inti persoalan, sehingga mereka tertipu dengan ilmunya itu.

Karena tidak menghayati dan mengetahui ilmu yang hakiki, maka orang yang musyrik, orang-orang sesat, dan pendusta itu lalai akan kehidupan akhirat dan kehidupan yang sebenarnya. Kelalaian mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi hari akhirat menyebabkan mereka tidak dapat lagi menilai sesuatu dengan benar, baik terhadap keinginan mereka, maupun terhadap kejadian dan peristiwa yang mereka alami.

Adanya perhatian terhadap hari perhitungan di akhirat dalam hati manusia, akan mengubah pandangan dan penilaiannya terhadap segala sesuatu yang terjadi di dunia ini. Mereka yakin bahwa hidup di dunia ini merupakan sebuah perjalanan singkat dari perjalanan hidup yang panjang.

Akan tetapi, perjalanan yang pendek ini sangat menentukan kehidupan yang panjang nanti di akhirat. Apakah manusia mau merusak kehidupan yang panjang di akhirat dengan merusak kehidupan yang pendek di dunia ini?

Sehubungan dengan hal itu, manusia yang percaya kepada adanya kehidupan akhirat dengan perhitungan yang tepat dan kritis, sukar mencari titik temu dengan orang yang hanya hidup untuk dunia ini saja. Antara satu dengan yang lain akan terdapat perbedaan dalam menilai suatu persoalan.

Masing-masing mempunyai pertimbangan dan kacamata sendiri dalam melihat benda-benda alam, situasi dan peristiwa yang sedang dihadapi, persoalan mati dan hidup, masa lampau dan masa sekarang, alam manusia dan alam binatang, hal yang gaib dan yang nyata, lahir dan batin, dan sebagainya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Ar-Rum ayat 8-10


Tafsir Surah Ar-Rum ayat 1-4

0
Tafsir Surah Ar-Rum
Tafsir Surah Ar-Rum

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 1-4 mengisahkan tentang kekalahan bangsa Persia oleh kerajaan Romawi Timur di bagian Konstatinopel. Tafsir Surah Ar-Rum ayat 1-4 ini turun pada saat bangsa Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa pada saat ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu tidak akan lama dideritanya.


Baca Juga: Hikmah Penggunaan Huruf-Huruf Hijaiyah Pada Fawatihus Suwar


Ayat 1

Lihat tafsir “Alif Lam Mim” pada Jilid I, tentang “Fawatih as-suwar”.

Ayat 2-4

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 1-4 khususnya pada ayat 2-4 ini menerangkan bahwa bangsa Romawi telah dikalahkan oleh bangsa Persia di negeri yang dekat dengan kota Mekah, yaitu negeri Syiria.

Beberapa tahun kemudian setelah mereka dikalahkan, maka bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia sebagai balasan atas kekalahan itu.

Bangsa Romawi yang dimaksud dalam ayat ini ialah Kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel, bukan kerajaan Romawi Barat yang berpusat di Roma.

Kerajaan Romawi Barat, jauh sebelum peristiwa yang diceritakan dalam ayat ini terjadi, sudah hancur, yaitu pada tahun 476 Masehi. Bangsa Romawi beragama Nasrani (Ahli Kitab), sedang bangsa Persia beragama Majusi (musyrik).

Ayat ini merupakan sebagian dari ayat-ayat yang memberitakan hal-hal gaib yang menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an.

Pada saat bangsa Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa pada saat ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu tidak akan lama dideritanya. Hanya dalam beberapa tahun saja, orang-orang Persia pasti dikalahkan oleh orang Romawi.

Kekalahan bangsa Romawi ini terjadi sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Medinah. Mendengar berita ini, orang-orang musyrik Mekah bergembira, sedangkan orang-orang yang beriman dan Nabi bersedih hati.

Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Persia beragama Majusi yang menyembah api, jadi mereka menyekutukan Tuhan. Orang-orang Mekah juga menyekutukan Tuhan dengan menyembah berhala.

Oleh karena itu, mereka merasa agama mereka dekat dengan agama bangsa Persia, karena sama-sama mempersekutukan Tuhan. Kaum Muslimin merasa agama mereka dekat dengan agama Nasrani, karena sama-sama menganut agama Samawi.

Oleh karena itu, kaum musyrik Mekah bergembira atas kemenangan itu, sebagai kemenangan agama politeisme yang mempercayai “banyak Tuhan”, atas agama Samawi yang menganut agama tauhid. Sebaliknya kaum Muslimin waktu itu bersedih hati karena sikap menentang kaum musyrik Mekah semakin bertambah.

Mereka mencemooh kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa dalam waktu dekat mereka juga akan hancur, sebagaimana kehancuran bangsa Romawi yang menganut agama Nasrani.

Lalu ayat ini turun untuk menerangkan bahwa bangsa Romawi yang kalah itu, akan mengalahkan bangsa Persia dalam waktu yang tidak lama, hanya dalam beberapa tahun lagi.

Sejarah mencatat bahwa tahun 622 Masehi, yaitu setelah tujuh atau delapan tahun kekalahan bangsa Romawi dari bangsa Persia itu, peperangan antara kedua bangsa itu berkecamuk kembali untuk kedua kalinya.

Pada permulaan terjadinya peperangan itu telah tampak tanda-tanda kemenangan bangsa Romawi. Sekalipun demikian, ketika sampai kepada kaum musyrik Mekah berita peperangan itu, mereka masih mengharapkan kemenangan berada di pihak Persia.

Oleh karena itu, Ubay bin Khalaf ketika mengetahui Abu Bakar hijrah ke Medinah, ia minta agar putra Abu Bakar, yaitu ‘Abdurrahman, menjamin taruhan ayahnya, jika Persia menang. Hal ini diterima oleh ‘Abdurrahman.

Pada tahun 624 Masehi, terjadilah perang Uhud. Ketika Ubay bin Khalaf hendak pergi memerangi kaum Muslimin, ‘Abdurrahman melarangnya, kecuali jika putranya menjamin membayar taruhannya, jika bangsa Romawi menang. Maka Abdullah bin Ubay menerima untuk menjaminnya.

Jika melihat berita di atas, maka ada beberapa kemungkinan sebagai berikut: pertama, pada tahun 622 Masehi, perang antara Romawi dan Persia telah berakhir dengan kemenangan Romawi.

Akan tetapi, karena hubungan yang sukar waktu itu, maka berita itu baru sampai ke Mekah setahun kemudian, sehingga Ubay minta jaminan waktu Abu Bakar hijrah, sebaliknya ‘Abdurrahman minta jaminan pada waktu Ubay akan pergi ke Perang Uhud.

Kedua, peperangan itu berlangsung dari tahun 622-624 Masehi, dan berakhir dengan kemenangan bangsa Romawi.

Dari peristiwa di atas dapat dikemukakan beberapa hal dan pelajaran yang perlu direnungkan dan diamalkan.

Pertama: Ada hubungan antara kemusyrikan dan kekafiran terhadap dakwah dan iman kepada Allah. Sekalipun negara-negara dahulu belum mempunyai sistem komunikasi yang canggih dan bangsanya pun belum mempunyai hubungan yang kuat seperti sekarang ini, namun antar bangsa-bangsa itu telah mempunyai hubungan batin, yaitu antara bangsa-bangsa yang menganut agama yang bersumber dari Tuhan di satu pihak, dan bangsa-bangsa yang menganut agama yang tidak bersumber dari Tuhan pada pihak yang lain.

Orang-orang musyrik Mekah menganggap kemenangan bangsa Persia atas bangsa Romawi (Nasrani), sebagai kemenangan mereka juga karena sama-sama menganut politeisme.

Sedangkan kaum Muslimin merasakan kekalahan bangsa Romawi yang beragama Nasrani sebagai kekalahan mereka pula, karena merasa agama mereka berasal dari sumber yang satu.

Hal ini merupakan suatu faktor nyata yang perlu diperhatikan kaum Muslimin dalam menyusun taktik dan strategi dalam berdakwah.

Kedua: Kepercayaan yang mutlak kepada janji dan ketetapan Allah. Hal ini tampak pada ucapan-ucapan Abu Bakar yang penuh keyakinan tanpa ragu-ragu di waktu menetapkan jumlah taruhan dengan Ubay bin Khalaf.

Harga unta seratus ekor sangat tinggi pada waktu itu, sehingga kalau tidak karena keyakinan akan kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an yang ada di dalam hati Abu Bakar, tentu beliau tidak akan berani mengadakan taruhan sebanyak itu, apalagi jika dibaca sejarah bangsa Romawi pada waktu kekalahan itu dalam keadaan kocar-kacir.

Amat sukar diramalkan mereka sanggup mengalahkan bangsa Persia yang dalam keadaan kuat, hanya dalam tiga sampai sembilan tahun mendatang. Keyakinan yang kuat seperti keyakinan Abu Bakar itu merupakan keyakinan kaum Muslimin, yang tidak dapat digoyahkan oleh apa pun, sekalipun dalam bentuk siksaan, ujian, penderitaan, pemboikotan, dan sebagainya.

Hal ini merupakan modal utama bagi kaum Muslimin menghadapi jihad yang memerlukan waktu yang lama di masa yang akan datang. Jika kaum Muslimin mempunyai keyakinan dan berusaha seperti kaum Muslimin di masa Rasulullah, pasti pula Allah mendatangkan kemenangan kepada mereka.

Ketiga: Terjadinya suatu peristiwa adalah urusan Allah, tidak seorangpun yang dapat mencampurinya. Allah-lah yang menentukan segalanya sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan-Nya.

Hal ini berarti bahwa kaum Muslimin harus mengembalikan segala urusan kepada Allah saja, baik dalam kejadian seperti di atas, maupun pada kejadian dan peristiwa yang merupakan keseimbangan antara situasi dan keadaan.

Kemenangan dan kekalahan, kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, demikian pula kelemahan dan kekuatannya yang terjadi di bumi ini, semuanya kembali kepada Allah. Dia berbuat menurut kehendak-Nya. Semua yang terjadi bertitik tolak kepada kehendak Zat yang mutlak itu.

Jadi berserah diri dan menerima semua yang telah ditentukan Allah adalah sifat yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Hal ini bukanlah berarti bahwa usaha manusia tidak ada harganya sedikit pun, karena hal itu merupakan syarat berhasilnya suatu pekerjaan.

Dalam suatu hadis diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui melepaskan untanya di muka pintu masjid Rasulullah, kemudian ia masuk ke dalamnya sambil berkata, “Aku bertawakal kepada Allah,” lalu Nabi bersabda:

اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ.رواه الترمذى عن انس بن مالك

Ikatlah unta itu sesudah itu baru engkau bertawakal. (Riwayat at-Tirmidzi dari Anas bin Malik )

Berdasarkan hadis ini, seorang muslim disuruh berusaha sekuat tenaga, kemudian ia berserah diri kepada Allah tentang hasil usahanya itu.

Akhir ayat ini menerangkan bahwa kaum Muslimin bergembira ketika mendengar berita kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Mereka bergembira karena:

  1. Mereka telah dapat membuktikan kepada kaum musyrik Mekah atas kebenaran berita-berita yang ada dalam ayat Al-Qur’an.
  2. Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia merupakan kemenangan agama Samawi atas agama ciptaan manusia.
  3. Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia mengisyaratkan ke-menangan kaum Muslimin atas orang-orang kafir Mekah dalam waktu yang tidak lama lagi.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Ar-Rum ayat 


Konsep Sunnah Muttaba‘ah dalam Al-Qur’an: Talaqqi Musyafahah

0
Konsep Sunnah Muttaba‘ah dalam Al-Qur’an: Talaqqi Musyafahah
Ilustrasi Talaqqi Musyafahah

Pada part sebelumnya, penulis telah menjelaskan arti penting dari riwayat dalam Al-Qur’an dan pengejawantahannya ke dalam disiplin ilmu qira’ah dan tajwid. Selain itu, penulis juga telah menekankan kewajiban teoritis dan aplikasi kedua disiplin ilmu ini dalam rangka menghadirkan kembali bacaan Rasulullah Saw. Dalam part ini penulis akan menjelaskan langkah yang menunjang dalam proses pembelajaran Al-Qur’an, yaitu talaqqi musyafahah.

Tahammul dalam Al-Qur’an

Nuruddin ‘Itr dalam Manhaj al-Naqd fi ‘Ulum al-Hadis menyebutkan bahwa proses pe-riwayat-an mencakup dua aktifitas utama. Pertama adalah tahammul atau penerimaan seorang murid atas riwayat gurunya, dan yang kedua adalah ada’ atau penyampaian riwayat seorang guru kepada muridnya. Kedua aktifitas ini nantinya akan membentuk jalur genealogi periwayatan yang disebut dengan sanad.

Masih menurut ‘Itr, ada delapan metode tahammul yang dapat dipergunakan dalam periwayatan. Delapan metode tersebut adalah al-sima‘ min lafdz al-syaikh (mendengar langsung dari seorang guru), al-qira’ah ‘ala al-syaikh (membaca di hadapan seorang guru, al-ijazah atau pemberian ijin meriwayatkan), al-munawalah (pemberian simbolik sebuah naskah oleh guru kepada murid), al-kitabah (penulisan seorang guru kepada muridnya atas riwayat yang dimilikinya), al-i‘lam (aklamasi seorang guru terhadap riwayatnya), al-washiyyah (wasiat), dan al-wijadah (penemuan naskah guru oleh seorang murid).

Dari kedelapan metode yang ada, menurut Al-Suyuthiy dalam Al-Itqan dan Muhammad Makki Nashr dalam Nihayah al-Qaul al-Mufid fi ‘Ilm al-Tajwid, hanya ada dua metode yang dapat dipergunakan dalam tradisi Al-Qur’an, al-sima‘ dan al-qira’ah. Perbedaan ini tentunya didasarkan perbedaan esensi dan tujuan dari riwayat dalam hadis dan Al-Qur’an. Hadis lebih dimaksudkan pada isi redaksi (ma‘na al-lafdz), sedangkan Al-Qur’an, selain pada isinya (al-ma‘na) juga mengedepankan aspek pembacaannya (al-lafdz bi al-hai’ah al-mu‘tabarah).

Namun demikian, menurut Al-Suyuthiy, pembelajaran Al-Qur’an saat ini hanya boleh mempergunakan al-qira’ah sebagai metode tahammul. Sedangkan al-sima‘ meskipun diperbolehkan, harus ditunjang dengan al-qira’ah. Menurutnya, satu-satunya yang boleh menggunakan metode al-sima‘ secara terpisah, tanpa disertai dengan al-qira’ah, adalah sahabat. Karena tingkat kefasihan (fashahah) dan karakter (thiba‘ah salimah) individual mereka yang unggul.

Baca juga: Menelisik Pengertian, Sejarah dan Macam-Macam Qira’at

Talaqqi Musyafahah

Implementasi metode al-qira’ah ini oleh ulama Al-Qur’an diwujudkan dalam model pembelajaran talaqqi (bertemu tatap muka) musyafahah (mengambil bacaan dari mulut ke mulut). Ahmad Fathoni menukil dari Haq al-Tilawah karya Husni Syaikh ‘Utsman menyebutkan,

“Dalam membaca Al-Qur’an seseorang harus mengambil (menerima) cara membacanya dengan jalan talaqqi (talaki) dan sanad dari para guru yang telah mengambil cara membaca Al-Qur’an dengan jalan serupa dari guru-guru sebelumnya, untuk memastikan bacaan tersebut sama dengan yang datang dari Rasulullah Saw. dengan sanad yang sahih dan sambung (muttashil). Adapun jika seseorang menyandarkan bacaannya pada isi kitab, atau mengikuti apa yang didengarnya dari para qari’ di radio tanpa talaki dan musyafahah, maka dia telah merusak salah satu dari tiga rukun qira’ah yang sahih, dan bacaannya termasuk dalam kategori pendustaan terhadap riwayat bacaan Al-Qur’an.”

Keharusan untuk bertalaki ini bukan tanpa alasan. Selain karena faktor metode periwayatan pada ulasan sebelumnya, talaki juga menghindarkan dari kekeliruan dalam pembacaan Al-Qur’an. Terkait kekeliruan ini, ada dua gambaran yang dapat penulis kemukakan di sini.

Pertama, Ahmad Fathoni dalam Metode Maisura-nya menyebutkan bahwa perbedaan lahjah atau dialek di setiap daerah dapat memicu kesalahan dalam pembacaan Al-Qur’an, kendati tidak semuanya demikian. Artinya lahjah dan dialek kedaerahan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing pada ketepatan pengucapan huruf hijaiyyah apabila ditinjau dari sudut pandang disiplin ilmu tajwid.

Fathoni memberikan uraian masing-masing kesesuaian dan kelemahan huruf hijaiyyah dalam konteks keindonesiaan. Huruf jim, ba’, dan dal misalnya, agak sulit untuk orang Jawa yang belum ahli dalam Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan kebiasaan masyarakat Jawa memasukkan sifat hams (nafas berhembus) pada ketiganya. Padahal seharusnya dibaca dengan sifat jahr (nafas ditahan) dan sifat syiddah (suara tertahan).

Kedua, beberapa laporan kesalahan bacaan terjadi karena bacaan didasarkan pada lahir teks mushaf Al-Qur’an. Zainal Arifin Madzkur, salah seorang pakar mushaf dan rasm Indonesia, pernah bercerita bahwa ia sempat menjumpai temannya membaca pendek lafaz Allah pada kalimat basmalah dikarenakan ketiadaan tanda fatah berdiri pada huruf lam kedua.

Hal yang sama juga sangat mungkin terjadi pada surah yang dimulai dengan huruf al-muqatha‘ah atau al-tahajji, seperti الم, الر, حم, كهيعص. Meski disertai dengan tanda diakritik atau harakat, membaca kalimat-kalimat tersebut tidak semudah membaca kalimat lain dalam Al-Qur’an, kecuali disertai dengan talaki.

Baca juga: Ayat-ayat Spesial itu Dikenal dengan Huruf Muqattaah

Jika demikian seharusnya pembelajaran Al-Qur’an dilakukan, lantas bagaimana menanggapi kemajuan teknologi yang kemudian memunculkan tools pembelajaran Al-Qur’an yang sangat bervariatif, entah itu berbentuk digital atau bahkan virtual? Simak ulasannya pada part selanjutnya. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 68-69

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 68-69 menerangkan bahwa musyrik atau tidak mempercayai Allah merupakan kezaliman yang sangat besar. Selain itu sebagai penutup Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 68-69 ini mengulas sedikit terkait makna jihad yang ada dalam Alquran.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67


Ayat 68

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang musyrik itu adalah orang yang sangat zalim, karena mengada-adakan sekutu bagi Allah dan mengatakan bahwa Dia mempunyai anak. Mereka adalah orang-orang yang membuat-buat kedustaan terhadap Allah dan menjadi musuh-Nya. Mereka membuat patung-patung, kemudian menyembahnya untuk men-dekatkan diri kepada Allah.

Allah menceritakan kepercayaan kaum musyrik itu dalam firman-Nya:

اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُ ۗوَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ كٰذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sungguh, Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar. (az-Zumar/39: 3)

Setelah datang kepada mereka seorang rasul Allah yang menerangkan kebatilan dan kepalsuan perbuatan mereka, dan menunjukkan jalan yang lurus berdasarkan kebenaran, mereka mengingkari dan mendustakan semuanya. Bahkan mereka mengingkari semua nikmat Allah yang pernah diberikan kepada mereka.

Sesungguhnya orang-orang musyrik itu telah berbuat dosa yang paling besar yang tidak ada tandingannya di dunia ini. Tiada balasan yang tepat bagi mereka kecuali azab neraka Jahanam di akhirat nanti dan itulah tempat yang wajar bagi mereka.

Ayat 69

Ayat ini menerangkan janji yang mulia dari Allah kepada orang-orang mukmin yang berjihad di jalan-Nya dengan mengorbankan jiwa dan hartanya serta menanggung siksaan dan rintangan. Oleh karena itu, Allah akan memberi mereka petunjuk, membantu mereka membulatkan tekad, dan memberikan bantuan, sehingga mereka memperoleh kemenangan di dunia serta kebahagiaan dan kemuliaan di akhirat kelak.

Allah berfirman:

الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ

(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (al-Hajj/22: 40)

Makna jihad dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 68-69 khususnya ayat 69 ini ialah melakukan segala macam usaha untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya, termasuk juga memerangi orang-orang kafir yang memerangi umat Islam. Menurut Abu Sulaiman ad-Darani, jihad di sini bukan berarti memerangi orang-orang kafir saja, melainkan juga berarti mempertahankan agama, dan memberantas kezaliman.

Adapun yang utama ialah menganjurkan perbuatan makruf, melarang dari perbuatan yang mungkar, dan me-merangi hawa nafsu dalam rangka menaati perintah Allah.

Mereka yang berjihad itu dijanjikan Allah jalan yang lapang. Janji ini pasti akan terlaksana, sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلًا اِلٰى قَوْمِهِمْ فَجَاۤءُوْهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِيْنَ اَجْرَمُوْاۗ وَكَانَ حَقًّاۖ عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ

Dan sungguh, Kami telah mengutus sebelum engkau (Muhammad) beberapa orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu Kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. (ar-Rum/30: 47)

Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang-orang yang berjihad di jalan Allah itu adalah orang-orang yang berbuat baik (muhsin). Hal ini berarti bahwa segala macam perbuatan, sesuai dengan yang digariskan Allah dalam berjihad itu, adalah perbuatan baik. Dinamakan demikian karena orang-orang yang berjihad itu selalu berjalan di jalan Allah.

Orang-orang yang tidak mau berjihad adalah orang yang tidak baik, sebab ia telah membangkang terhadap perintah Allah untuk melakukan jihad. Orang itu adalah orang yang sesat, karena tidak mau meniti jalan lurus yang telah dibentangkan-Nya.

Dalam ayat ini dinyatakan bahwa Allah selalu beserta orang-orang yang berperang di jalan-Nya, memerangi hawa nafsu, mengusir semua bisikan setan dari hatinya, dan tidak pernah menyia-nyiakan ajaran agama-Nya. Pernyataan ini dapat menenteramkan hati orang yang beriman dalam menghadapi orang-orang kafir dan membangkitkan semangat mereka berjuang di jalan-Nya.

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang berjihad untuk mencari keridaan Allah, pasti akan ditunjukkan kepada mereka jalan-Nya. Dari ayat ini dipahami bahwa lapangan jihad yang luas bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, berupa perkataan, tulisan, dan pada situasi tertentu dapat dilakukan dengan senjata.

Karena luas dan banyaknya lapangan jihad berarti banyak sekali jalan-jalan yang dapat ditempuh seorang mukmin untuk sampai kepada keridaan Allah, asal semua jalan itu diniatkan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kebaikan.

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga: Ayat-Ayat Jihad dalam Al-Quran: Klasifikasi dan Kontekstualisasinya Di Era Kekinian


Apakah Semua Bangkai Diharamkan? Begini Menurut Para Mufassir

0
Apakah Semua Bangkai Diharamkan? Begini Menurut Para Mufassir
Apakah Semua Bangkai Diharamkan? Begini Menurut Para Mufassir

Salah satu jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi menurut Al-Qur’an adalah  jenis hewan yang sudah menjadi bangkai. Dalam Bahasa Indonesia istilah bangkai tidak selalu disematkan pada sesuatu yang sebelumnya bernyawa, akan tetapi makluk hidup yang mati yang tanpa diketahui penyebab kematiannya. Lalu apakah bangkai diharamkan yang dimaksud Al-Qur’an juga seperti demikian? Simak penjelasannya sebagai berikut:

Definisi Bangkai

Allah berfirman:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Baqarah [2] :173).

Baca juga: Wujud Peran Cahaya Allah dalam Penafsiran Surah An-Nur Ayat 35

Imam Ar-Razi di dalam tafsirnya menjelaskan, bangkai atau maitah dalam Bahasa Arab adalah makhluk yang dahulunya hidup dan kini sudah tidak lagi, tanpa adanya proses merusak tubuh dari makhluk tersebut. Oleh karena itu dalam Bahasa Arab dibedakan antara mayyit (makhluk mati) dan maqtul (makhluk dibunuh).

Sedangkan dalam syariat Islam, bangkai didefinisikan sebagai hewan yang tidak disembelih. Tidak disembelih ini bisa berarti ia tidak mengalami proses penyembelihan (mati sendiri atau dipukul sampai mati), atau mengalami proses penyembelihan tapi tidak sesuai dengan syarat penyembelihan hewan dalam syariat Islam (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/26).

Kemudian Al-Jashshash mengutip Abu Bakar dalam Ahkamul Qur’an menjelaskan, proses kematian bangkai bisa saja tanpa campur tangan manusia, seperti saat ada hewan yang mati dengan sendirinya. Atau dengan campur tangan manusia, seperti saat ada hewan yang disembelih tanpa memenuhi syarat penyembelihan dalam syariat Islam. Sedang Ibn Katsir di dalam tafsirnya mencontohkan bangkai diantaranya dengan hewan yang mati sebab tercekik, sebab terlempar, sebab jatuh, sebab ditanduk atau diserang hewan lain (Ahkamul Qur’an/1/266 dan Tafsir Ibn Katsir/1/481).

Baca juga: Surah At-Taubah [9] Ayat 34-35: Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Zakat

Tidak Semua Bangkai Diharamkan

Meski ulama’ sudah membuat definisi yang cukup panjang lebar mengenai bangkai yang diharamkan, tapi memahami bahwa bangkai itu diharamkan dan begini serta begitulah bentuk bangkai, tidaklah semudah membalikkan tangan. Sebab kenyataannya, tidaklah semua bangkai diharamkan. Dan tidaklah semua bagian tubuh bangkai seperti yang kita kenal, tidak boleh kita manfaatkan.

Beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadisnya menjelaskan jenis bangkai berikut dihalalkan:

Pertama, bangkai hewan laut. Yakni seperti ikan yang ditemukan mati mengambang dengan sendirinya. Ia tetap dihalalkan meski disebut bangkai sebab mati tidak melalui proses penyembelihan.

Kedua, bangkai belalang. Ini berdasar hadis Nabi yang menyatakan bahwa bangkai ikan dan belalang dihalalkan. Diriwayatkan dari Abdullah ibn ‘Umar bahwa Nabi Muhammad bersabda (Tafsir al-jami’ li ahkamil qur’an/2/217):

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ الْحُوتُ وَالْجَرَادُ

Ada dua bangkai yang dihalalkan untuk kita, yaitu ikan dan belalang (HR. Daruqutni dan Ibn Majah)

Ketiga, janin yang keluar dalam keadaan mati tatkala induknya disembelih. Imam Abu Hanifah menyatakan janin seperti ini masuk kategori bangkai dan diharamkan. Namun Imam Syafi’i menyatakan bahwa janin tersebut dihalalkan, dengan berdasar hadis yang menyatakan bahwa sembelihan janin mengikuti sembelihan induknya (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/30).

Selain berbagai keterangan di atas, syariat juga menyatakan bahwa kulit bangkai dapat disucikan. Yaitu dengan proses disamak. Hal ini menunjukkan bahwa kesimpulan semua bangkai diharamkan dan otomatis semua bagian tubuhnya tidak boleh dimanfaatkan, juga memiliki pengecualian (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/28).

Baca juga: Hukum Bacaan Tarqiq dan Tafkhim dalam Ilmu Tajwid

Termasuk hal yang diharamkan oleh Al-Qur’an adalah bangkai, namun dalam memahami bangkai yang diharamkan tidaklah semudah memahami pengertian bangkai itu sendiri. Sebab ada beberapa pengecualian terkait mana bangkai yang diharamkan, dan mana penggunaan bangkai yang diharamkan. Wallahu a’lam bish showab.

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67 menerangkan perilaku kaum musyrik yang kembali ingkar setelah mereka diselamatkan oleh Allah dari tenggelamnya kapal pada tafsir sebelumnya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65


Selain itu secara ringkas Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67 juga menyebutkan bahwa tanah Makkah diistimewakan oleh Allah hal tersebut ditandai dengan tidak boleh ada peperangan di Tanah Makkah.

Ayat 66

Ayat ini menerangkan akibat dari perilaku kaum musyrik mempersekutukan Allah sesudah mereka diselamatkan dari bencana, dan merupakan ancaman atas kekafiran mereka kepada nikmat-Nya.

Pada ayat yang lalu, Allah menerangkan bahwa setelah mereka selamat, tiba-tiba mereka kembali mempersekutukan-Nya, maka timbullah pertanyaan kenapa Ia menyelamatkan mereka dari bahaya tenggelam itu? Kenapa kapal itu beserta semua penumpangnya tidak dibiarkan tenggelam ke dasar laut, sehingga selesailah persoalan mereka?

Jawabannya adalah bahwa wajar kalau Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang itu memperkenankan doa dari hamba-Nya yang memohon dengan tulus ikhlas. Mereka diselamatkan adalah sebagai ujian bagi keimanan mereka; apakah mereka akan tetap dalam keimanan itu atau akan musyrik kembali.

Ternyata ujian ini tidak membawa hasil. Sesudah diselamatkan Allah, mereka musyrik kembali. Mereka bersikap demikian karena kemusyrikan telah berurat dan berakar dalam jiwa mereka. Hal itu mengakibatkan mereka kafir kepada nikmat Allah yang telah menyelamatkan mereka dari bencana tenggelam dalam laut dan membuat mereka hidup bersenang-senang dalam kekafiran. Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan mengatakan bahwa kelak mereka akan mengetahui akibat dari perbuatan itu.

Kalimat “maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)” ini mempunyai nada ancaman kepada orang-orang musyrik, karena tanda-tanda kekuasaan dan keesaan Allah serta nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka, tidak dapat meyakinkan mereka, bahkan menambah keingkaran mereka.

Seakan-akan dikatakan kepada mereka, “Apabila mereka lalai dan tidak mengubah tindak tanduk mereka, mereka akan mengetahui dengan yakin bahwa azab yang dijanjikan itu pasti menimpa mereka.” Apabila azab itu telah menimpa mereka, maka semua pintu tobat telah tertutup bagi mereka.

Ayat 67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67 khususnya Ayat 67 ini mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan nikmat yang dilimpahkan kepada mereka. Allah mengistimewakan mereka dari penduduk negeri-negeri di sekitar mereka dengan menjadikan kota Mekah sebagai negeri yang aman, tenteram, dan diharamkan berperang di sana.

Allah menjaga negeri itu dari musuh-musuh yang hendak menghancurkan dan menguasainya, seperti yang pernah terjadi pada tahun kelahiran Nabi Muhammad. Pada waktu itu, tentara Abrahah yang mengendarai gajah dihancurkan Allah sebelum mereka sempat menjamah Ka’bah.

Allah berfirman:

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ  ١  اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ  ٢  وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ  ٣  تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ  ٤  فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ   ٥  ;(1)

Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? (2) Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? (3) dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, (4) yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, (5) sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (al-Fil/105: 1-5)

Dalam ayat yang lain diterangkan keadaan kota Mekah dan kehidupan orang-orang Quraisy. Allah berfirman:

لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ  ١  اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ  ٢  فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ  ٣  الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ  ٤

(1) Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (2) (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. (3) Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), (4) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan. (Quraisy/106: 1-4)

Di sisi lain, negeri-negeri yang berada di sekitar Mekah dalam keadaan tidak aman. Sering terjadi perampokan, pembunuhan, kekacauan, dan peperangan antar kabilah, sehingga orang tidak dapat merasakan kedamaian dan keamanan atas jiwa, keluarga, dan hartanya. Setiap saat penduduknya selalu berada dalam keadaan khawatir diserbu musuh.

Pada ayat ini dipertanyakan kepada orang-orang musyrik itu bahwa apakah mereka tidak melihat nikmat yang jelas dan nyata itu? Apakah mereka tidak merasakan sedikit juga bahwa Allah telah mengistimewakan mereka dari penduduk negeri di sekitar mereka. Kenapa mereka tidak meninggalkan penyembahan berhala yang mengotori Ka’bah itu? Sebenarnya orang Mekah telah mengetahui semuanya, tetapi karena keingkaran, mereka mempercayai yang batil dan mengingkari nikmat Allah. Alangkah rendahnya akal mereka.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 68-69


Wujud Peran Cahaya Allah dalam Penafsiran Surah An-Nur Ayat 35

0
Peran Cahaya Allah dalam Penafsiran Surah An-Nur Ayat 35
Peran Cahaya Allah dalam Penafsiran Surah An-Nur Ayat 35

Allah swt menggambarkan diri-Nya secara langsung, salah satunya melalui Surah an-Nur ayat 35, selain itu juga pada Surah al-Ikhlas [112]: 1-4. Allah menggambarkan diri-Nya, dengan “nur” (cahaya), demikian kata Ibn ‘Arabi. Dia menyifati diri-Nya dengan istilah ruh al-‘alam, suatu padanan istilah dari nur Muhammad.

Istilah ruh al-‘alam sendiri adalah istilah yang dipakai Ibn Arabi guna menunjukkan cahaya, namun tidak seperti cahaya yang kita ketahui sebagaimana pada umumnya. Guna menelisik bagaimana Allah menggambarkan diri-Nya dengan cahaya, maka artikel ini mengkajinya dengan menggunakan perseptif tafsir sufistik, seperti al-Baghawy, Ibn ‘Ajibah, Makki bin Abi Thalib, Ibn Arabi, dan Muqatil bin Sulaiman. Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Surah At-Taubah [9] Ayat 34-35: Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Zakat

Allah adalah Nur

Al-Baghawy dalam tafsirnya, Ma’alim al-Tanzil dan Makki bin Abi Talib dalam Tafsir al-Hidayah ila Bulugh al-Nihayah menafsirkan redaksi Allahu nur al-samawat wal ardh dengan menukil beberapa pendapat di antaranya Ibn ‘Abbas mengatakan, “Allah berperan sebagai petunjuk di langit dan bumi (haadi ahl al-samawat wal ardh), dari petunjuk itu, Dia memberikan nur kebenaran sehingga mereka terhindar dari kesesatan” (fahum binurihi ilal haqqi yahtaduna wa bihudahu min al-dhalalah).

Hampir senada dengan Ibn Abbas, al-Dhahhak memaknainya dengan Allah adalah menerangi bumi dan langit (munawwir al-samawat wal ardh). Dalam pendapat lain dikatakan yang menerangi di langit adalah cahaya malaikat, sedangkan di bumi ialah cahaya kenabian. Ibn Mas’ud, misalnya, menuturkan bahwa perumpamaan cahaya itu (matsalu nurihi) bagaikan menerangi hati orang mukmin.

Dalam tafsiran yang lain, Ibn Ajibah dan Ibn Mas’ud misalnya, dikatakan nur itu mampu membuat aman dan nyaman bagi siapapun (matsalu nurihi man amana bihi). Adapun Hasan dan Zaid bin Aslam sebagaimana disitir al-Baghawy, nur itu bermakna Al-Quran.

Baca juga: Inilah Delapan Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menurut Surah Al-Furqan

Mufassir sufi berikutnya adalah Ibn Ajibah. Dalam al-Bahr al-Madid, ia memaknai Allahu nur al-samawat wal ardh dengan cahaya Islam dan iman bagi orang beriman (nur al-islam wal iman li ahl al-iman), nur ihsan kepada orang ihsan (nur al-ihsan li ahl al-ihsan). Tidak jauh berbeda, Ibn Arabi menafsiri Allahu nur al-samawat wal ardh dengan,

النور هو الذي يظهر بذاته وتظهر الأشياء به، وهو مطلقاً اسم من أسماء الله تعالى باعتبار شدّة ظهوره وظهور الأشياء به

“Nur ialah sesuatu yang mampu menjelaskan Dzat-Nya dan memancarkannya kepada yang lain. Nur itu bersifat mutlak, ia adalah salah satu nama Allah yang penuh kharismatik, yang dengannya nur itu mampu menerangi sesuatu”.

Lalu, Ibn Arabi juga mengumpamakan nur itu adalah sifat, wujud dan emanasi-Nya yang dengannya mampu menerangi alam semesta seisinya (shifatu wujudihi wa dzuhurihi fil ‘alamin bi dzuhuriha bihi). Begitupun Muqatil bin Sulaiman juga memaknai bahwa nur itu berperan sebagai petunjuk di langit dan bumi. Muqatil memaknai redaksi matsalu nurihi bagikan Nur Muhammad saw.

Misykat, Misbah dan al-Zujajah

Misykat, kata al-Baghawy dan Ibn ‘Ajibah, adalah sesuatu yang tidak dapat atau sulit ditembus (al-kuwwatu al-lati la munfidzu laha fa inkana laha munfidzu fahiya kuwwatun). Mujahid berkata, “misykat ialah al-qindil (lampu, pelita)”. Masih tetap al-Baghawy, kata Misbah juga ditafsirkan Muqatil bin Sulaiman dengan siraj (lampu atau sinar yang nyala), siraj ini berasal dari dhau’ (sinar), bermakna ka misbahu fi misykat (bagaikan pelita di lubang misykat). Al-Zujajah, bagi al-Baghawy, ia bermakna,

قال الزجاج: إنما ذكر الزجاجة لأن النور وضوء النار فيها أبين من كل شيء، وضوؤه يزيد في الزجاج، ثم وصف الزجاجة

Zujajah adalah sebuah cahaya (nur) yang memantulkan api dan kemudian memuaikan segala sesuatu, dan pantulan itu semakin bertambah di dalam zujajah (kaca), dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga berkas cahaya itu rapi dan teratur yang membentuk zujajah (kaca, cermin)”.

Jika al-Baghawy memaknai al-Zujajah secara definitif lain halnya dengan Makki bin Abi Thalib, ia justru menafsiri redaksi matsalu nurihi ka misykatin fiha misbah dengan cahaya petunjuk kepada hati orang mukminn (hudahu fi qalb al-mu’min). Al-Zujajah, demikian kata Makki dan Muqatil, adalah shafiyatun al-laun (warna yang bersih nan murni) dan shafiyatun tammatun al-shafa (sebersih-bersihnya, sesempur-sempurnanya warna). Al-Zujajah juga bermakna cahaya iman dan hikmah.

Baca juga: Mengungkap Makna dan Pesan Lafaz Khusr dalam Al-Quran

Tidak jauh berbeda, Ibn ‘Arabi justru mengatakan bahwa misykat dan misbah adalah sebuah isyarat bagi jasad manusia yang sesungguhnya adalah gelap gulita, maka kedua cahaya ini berperan menerangi ruh (jiwa) agar jiwanya terang benderang. Demikian pula al-zujajah adalah sebuah isyarat kepada hati orang mukmin bahwa ia akan diterangi dan menerangi (al-mutanawwir bi al-ruh) dengan cahaya-Nya.

Mufassir era awal, sebut saja Muqatil bil Sulaiman memaknai al-misbah fi zujajah dengan misykat sulbinya Abdullah, ayahnya Nabi Muhammad saw. Sedangkan yang dimaksud al-Zujajah adalah jasad Nabi Muhammad saw. Lebih dari itu juga bermakna siraj al-iman fi jasadi muhammad saw (pelita, sinar iman dalam jasad Nabi Muhammad saw).

Syajarah Mubarakah dan Zaitun

Al-Baghawy, Ibn Ajibah dan Muqatil bin Sulaiman memaknai pohon zaitun sebagai syarajah mubarakah (pohon yang diberkati) karena pohon tersebut memiliki banyak manfaat dan keberkahan di antaranya menghasilkan minyak yang paling jernih dan bersih, buahnya nikmat dimakan, serta pohon ini tidak membutuhkan bantuan angin untuk dapat menghasilkan minyak dan buah yang lezat dan nikmat (ashfa al-adhan, idam wa fakihah).

La Syarqiyyah wa La Gharbiyyah

Al-Baghawy mengatakan pada hakikatnya tidak ada arah Barat maupun Timur, namun Allah swt selalu memberikan cahaya pada keduanya, cahaya Allah swt tidak tenggelam maupun terbit sebagaimana cahaya matahari. Hal serupa juga disampaikan Ibn Ajibah dalam al-Bahr al-Madid, hanya saja beliau mengontekskannya dengan buah zaitun, yaitu tidak ada timur dan barat itu (laisat minal masyriqi wa la minal maghribi), akan tetapi yang ada adalah di tengah (bal fil wasth minhu), yakni Kota Syam, dan zaitun ada di kota Syam.

Tidak jauh berbeda, Ibn ‘Arabi dalam tafsirnya mengisahkan la syarqiyyatan wa la gharbiyyatan dengan,

ومعنى كونها { لا شرقية ولا غربية } إنها متوسطة بين غرب عالم الأجساد الذي هو موضع غروب النور وبروزه عن الحجاب النوراني لكونها ألطف وأنور من الجسد وأكثف من الروح

“Adapun makna la syarqiyyatan wa la gharbiyyatan ialah sesungguhnya zaitun ini tudak tumbuh di Barat secara lahiriyah, di mana tempat terbenamnya matahari dan kemunculannya dari selubung cahaya karena zaitun lebih lembut, halus nan mencerahkan daripada jasad (fisik) dan lebih padat daripada ruh (jiwa)”.

Artinya Ibn ‘Arabi menggambarkan keistimewaan pohon zaitun ini dengan penuh esoterik. Pohon ini tidak tumbuh sembarangan, tidak di Barat atau di Timur, tapi yang jelas kemanfaatannya begitu kentara bagi alam semesta. Senada dengan itu, Muqatil bin Sulaiman mengatakan tidak di Timur atau di Barat itu adalah Nabi Ibrahim a.s., Dia tidak berdoa atau menghadapkan wajahnya ke Timur, yaitu kepada orang Nasrani. Begitu pula tidak di Barat, yaitu orang Yahudi. Melainkan, Nabi Ibrahim berdoa menghadapkan wajahnya ke Ka’bah baitullah.

Nur ‘ala Nur (Cahaya di atas Cahaya)

Allah adalah cahaya di atas cahaya. Cahayanya berlapis-lapis, tidak terbatas ruang dan waktu. Cahayanya begitu indah, terang benderang nan lembut (nur al-misbah mutadha’ifun ‘ala nur al-zait al-shafi), demikian kalam Ibn Ajibah dalam al-Bahr al-Madid. Katanya, nur itu adalah nur iman, islam, dan ihsan.

Ibn Ajibah mengatakan,

أي نور الإيمان مُضَافٌ إلى نور الإسلام، أو نور الإحسان مضاف إلى نور الإيمان والإسلام

“Cahaya iman diintegrasikan dengan cahaya Islam, atau cahaya ihsan adalah gabungan cahaya iman dan islam”.

Agak berbeda dari Ibn ‘Ajibah, namun esensinya sama, yaitu penafsiran Muqatil bin Sulaiman menjelaskan maksud nur ‘ala nur (cahaya di atas cahaya) adalah nur Muhammad saw, sebagai emanasi cahaya Allah atau bagian daripada cahaya Allah. Berikut perkataannya,

ثم قال عز وجل: { نُّورٌ عَلَىٰ نُورٍ } قال محمد صلى الله عليه وسلم نبي خرج من صلب نبي، يعني إبراهيم، عليهما السلام

“Nur ‘ala nur adalah Rasulullah Muhammad saw yang berasal dari keturunan Nabi Ibrahim a.s.”

Baca juga: Inilah Tiga Istilah Cahaya dalam Al-Quran

Sebagai penutup, penulis tidak ingin menyampaikan sebuah kesimpulan karena sedemikian esoterisnya para ulama sufi dalam menafsirkan dan menginterpretasikan Allah sebagai cahaya. Namun sebagai pegangan, ayat ini sebetulnya sangat menginspirasi – untuk tidak mengatakan mengilhami – ulama sufi untuk mengkaji makna Allah sebagai cahaya (Allahu nur al-samawat wal ardh.. ila akhirihi).

Karena itu, tak heran jika kemudian term cahaya (nur) menjadi salah satu tema sentral dalam beberapa karya mereka sampai saat ini. Cahaya dalam banyak hal memang menjadi konsep favorit terminologi tasawuf yang dilukiskan secara majazi (metafor).

Mengutip perkataan Emha Ainun Nadjib, sosok cendekiawan muslim Indonesia asal Jombang dan pengampu jamaah Ma’iyah, ia mengatakan bahwa seakan-akan Allah melalui surat al-Nur khususnya ayat ini hendak menawarkan kepada manusia bahwa ada satu metode penelitian untuk bisa sampai kepada Allah (wushul ilallah).

Dalam metode ini, Allah menginstruksikan kepada manusia untuk mencari cahaya itu dengan berbagai metode berikut rambu lalu lintas, dan penandanya.

Dalam perspektif al-Ghazali, cahaya Allah berlapis-lapis (nur ‘ala nur) di mana cahaya itu, al-Ghazali memaknainya sebagai daya-daya yang ada pada diri manusia seperti daya spiritual, daya imajinasi, daya berpikir, intuisi dan sebagainya. Dengan berbekal daya itu, manusia akan mampu meraih cahaya-Nya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65 menerangkan tentang hakikat kehidupan dunia ini hanyalah sebatas permainan senda gurau saja, kehidupan yang sebenarnya akan terjadi setelah wafatnya kita di dunia ini.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63


Ayat 64

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65 ini menerangkan hakikat kehidupan duniawi, terutama kepada orang-orang musyrik yang teperdaya dengan kehidupan duniawi. Diterangkan bahwa kehidupan duniawi itu hanyalah permainan dan senda gurau saja, bukan kehidupan yang sebenarnya.

Pandangan dan pikiran orang-orang musyrik telah tertutup, sehingga mereka telah disibukkan oleh urusan duniawi. Mereka berlomba-lomba mencari harta kekayaan, kekuasaan, kesenangan, dan kelezatan yang ada padanya, seakan-akan kehidupan dunia ialah kehidupan yang sebenarnya bagi mereka.

Andaikata mereka mau mengurangi perhatian mereka kepada kehidupan duniawi itu sedikit saja, dan memandangnya sebagai medan persiapan untuk bekal dalam kehidupan lain yang lebih kekal dan abadi, serta mau pula mendengarkan ayat-ayat Allah, tentulah mereka tidak akan durhaka dan mempersekutukan Allah. Andaikata mereka mendengarkan seruan rasul dengan menggunakan telinga, akal, dan hati, mereka tidak akan tersesat dari jalan Allah.

Kemudian Allah menerangkan bahwa kehidupan yang hakiki itu adalah kehidupan akhirat, dan ia merupakan sisi lain dari kehidupan manusia, yaitu kehidupan yang diliputi oleh kebenaran yang mutlak.

Kehidupan dunia adalah kehidupan yang di dalamnya bercampur baur antara kebenaran dan kebatilan, sedangkan dalam kehidupan akhirat, kebenaran dan kebatilan telah dipisahkan. Kehidupan akhirat banyak ditentukan oleh kehidupan dunia yang dijalani seseorang, dan tergantung kepada amal dan usahanya sewaktu masih hidup.

Kehidupan dunia dapat diibaratkan dengan kehidupan masa kanak-kanak, sedang kehidupan akhirat dapat diibaratkan dengan kehidupan masa dewasa. Jika seseorang pada masa kanak-kanak mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, seperti belajar dan bekerja dengan tekun, maka kehidupan masa dewasanya akan menjadi kehidupan yang cerah. Sebaliknya jika ia banyak bermain-main dan tidak menggunakan waktu sebaik-baiknya, maka ia akan mempunyai masa dewasa yang suram.

Demikianlah halnya dengan kehidupan akhirat, tergantung kepada amal dan usaha seseorang sewaktu masih hidup di dunia. Jika ia selama hidup di dunia beriman dan beramal saleh, maka kehidupannya di akhirat akan baik dan bahagia. Sebaliknya jika ia kafir dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang terlarang, ia akan mengalami kehidupan yang sengsara di akhirat nanti.

Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan kepada orang-orang musyrik agar mengetahui hakikat hidup. Andaikata mereka mendalami dan mengetahui hal itu, tentu mereka tidak akan tersesat dan teperdaya oleh kehidupan dunia yang fana ini. Setiap orang yang berilmu dan mau mempergunakan akalnya dengan mudah dapat membedakan antara yang baik dengan yang buruk, antara yang benar dan yang salah, dan sebagainya.

Ayat 65

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65 ini melukiskan kehidupan orang-orang musyrik yang penuh pertentangan dan kontradiksi. Hati mereka percaya kepada kekuasaan dan keesaan Allah, tetapi pengaruh dunia dan hawa nafsu menutup keyakinan hati mereka yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak dapat beramal dan mengingat Allah secara ikhlas. Mereka seperti orang bingung di dalam kehidupan yang penuh kemusyrikan.

Mereka diibaratkan Allah dengan orang yang naik kapal, berlayar mengarungi lautan luas. Tiba-tiba datang angin topan yang kencang disertai gelombang dan ombak yang menggunung sehingga kapal mereka terhempas ke sana ke mari. Maka timbul ketakutan dalam hati mereka, diiringi perasaan bahwa mereka tidak akan selamat dan akan ditelan oleh gelombang itu.

Di saat itu, mereka ingat kepada Allah, dan meyakini bahwa hanya Dia Yang Mahakuasa menyelamatkan dan melindungi mereka dari hempasan ombak itu. Mereka mengakui keesaan Allah, baik dalam hati dan perasaan maupun dalam ucapan. Singkatnya dalam semua tindak tanduk, mereka kembali kepada fitrah semula, yaitu mengakui keesaan dan kekuasaan Allah.

Mereka tidak percaya lagi bahwa tuhan-tuhan yang selama ini disembah sanggup melepaskan dan menyelamatkan mereka dari malapetaka yang sedang mengancam itu. Oleh karena itu, mereka berdoa dan mohon pertolongan kepada Allah saja.

Maka Allah mengabulkan permohonan dan doa mereka yang ikhlas itu dengan menyelamatkan mereka dari segala bencana. Akan tetapi, setelah mereka terlepas dari bencana yang menakutkan itu, dan hati mereka telah merasa aman dan tenteram, serta merta mereka kembali mengingkari Allah yang telah menyelamatkan mereka.

Mereka lupa bahwa mereka pernah berdoa kepada-Nya untuk meminta keselamatan dan berjanji akan tetap tunduk dan patuh hanya kepada-Nya. Mereka kembali mempersekutukan Allah dengan tuhan-tuhan yang tidak layak sedikit pun dipersekutukan dengan-Nya. Maka Allah membiarkan mereka bersenang-senang sampai pada waktu yang ditentukan dan Allah akan memberi ganjaran yang setimpal di akhirat kelak.

Pada ayat yang lain diterangkan keadaan orang-orang musyrik di akhirat kelak. Mereka akan mengakui keesaan dan kekuasaan Allah di saat mereka mengalami siksaan yang pedih di dalam neraka dan berdoa meminta pertolongan-Nya agar dilepaskan dari siksaan itu.

Allah berfirman:

رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْهَا فَاِنْ عُدْنَا فَاِنَّا ظٰلِمُوْنَ  ١٠٧  قَالَ اخْسَـُٔوْا فِيْهَا وَلَا تُكَلِّمُوْنِ  ١٠٨

Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami darinya (kembalikanlah kami ke dunia), jika kami masih juga kembali (kepada kekafiran), sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim.” Dia (Allah) berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku.” (al-Mu’minun/23: 107-108)

Muhammad bin Ishaq dalam kitab Sirah (tarikh Nabi Muhammad saw) meriwayatkan bahwa ‘Ikrimah bin Abi Jahal berkata, “Tatkala Rasulullah menaklukkan Mekah, aku lari daripadanya. Ketika aku naik kapal ke Habsyah, kapal itu terombang-ambing. Para penumpang kapal berkata, ’Hai teman-teman, berdoalah dengan ikhlas kepada Tuhanmu, sesungguhnya tidak ada yang dapat menyelamatkan kita dari bencana ini, kecuali Dia’.”

Selanjutnya ‘Ikrimah berkata, “Andaikata di laut tidak ada yang dapat menyelamatkan, kecuali Dia maka di darat pun tidak ada pula yang dapat menyelamatkan, kecuali Dia. Hai Tuhanku, aku berjanji kepadamu, jika aku keluar dari laut ini, maka aku akan pergi kepada Muhammad dan aku akan menyatakan keimananku kepadanya, maka akan kudapati dia seorang yang sangat pengasih dan penyayang, dan terlaksanalah janjiku itu.”

Ikrimah juga berkata, “Bangsa Jahiliah itu apabila menaiki kapal, berhala-berhala mereka juga ikut dibawa. Jika angin ribut datang, berhala-berhala itu dilemparkan ke laut, lalu mereka mengucapkan, “Ya Tuhan, Ya Tuhan.”

Ar-Razi mengatakan dalam bukunya, al-Lawami, “Ini adalah suatu pertanda bahwa pengetahuan tentang Tuhan itu merupakan fitrah bagi manusia. Walaupun mereka lalai mengingat-Nya di waktu mereka bersuka ria, namun mereka mengingat-Nya di waktu kesusahan.”

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 66-67