Beranda blog Halaman 326

Tafsir Surah At-Taghabun: 14: Musuh dalam Selimut

0
Tafsir Surah At-Taghabun: 14: Musuh dalam Selimut
Musuh dalam Selimut

Dalam kehidupan ini, seseorang yang menyatakan keimanannya pasti mendapatkan coban dari Allah (Q.S. al-‘Ankabūt: 2). Selain sebagai bukti pernyataannya, cobaan juga menjadi batu loncatan untuk kenaikan kelasnya. Cobaan adakalanya muncul dari diri sendiri seperti hawa nafsu, ada pula yang dari luar seperti musuh. Q.S. At-Taghabun: 14 menyebut salah satu musuh kita adalah pasangan dan anak sendiri.

Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. At-Taghabun: 14)

Mengenai At-Taghabun: 14 ini, Ibn al-‘Arabī dalam Tafsīr Ahkām al-Qur’ān-nya menuturkan paling tidak ada enam poin yang bisa digali dari ayat ini. Pertama, kata ‘adāwah harus dipahami sebagai ‘jauh’. Sementara walāyah, antonimnya, harus dimaknai dengan ‘dekat’. Karena memang ada unsur jauh dan dekat dalam dua kata tersebut. Pada dasarnya, dua hal ini berkaitan dengan jarak yang tidak berlaku bagi Allah. namun keduanya juga berkaitan dengan kasih sayang dan kedudukan.

Yang dimaksud dengan ‘adāwah pada ayat ini adalah jauhnya kasih sayang dan kedudukan. Hal ini karena secara tempat tinggal, anak dan istri adalah orang yang hidup bersama. Dengan ikatan yang baik dan interaksi yang bagus mereka bisa mendekatkan kita kepada Allah. Dalam kondisi ini mereka menjelma menjadi kekasih yang dirindukan. Namun terkadang mereka juga menjadi musuh dalam selimut pada saat menjauhkan kita dari-Nya. Misalnya dengan melemahkan semangat ibadah kita, mengajak untuk berbuat maksiat, atau bahkan mengingakari ke-Esa-an atau keberadaan-Nya.

Kedua, ayat ini menjadi respon atas kekecewaan sekelompok lelaki terhadap anak-istri mereka yang telah menghalangi keinginannya. Mereka adalah penduduk Makkah yang ingin belajar Islam kepada Nabi namun tidak terlaksana lantaran keberatan yang diajukan anak-istrinya. Setelah nekat berangkat dan mendapati sahabat yang lain telah berhasil memahami agama dengan baik, mereka merasa perlu menghukum anak-istrinya. Hal itu dicegah oleh Allah melalui alternatif sikap yang ditawarkannya. Yakni memaafkan, tetap santun, dan mengampuni mereka.

Kisah yang melatari turunnya ayat ini dituturkan oleh Imam al-Tirmīdzī dari Sahabat Ibn Abbas. selain Ibn al-‘Arabī, mufassir lain yang mencantumkan riwayat ini dalam tafsirnya adalah Ibn Jarīr al-Thabarī, al-Baghawī, Ibn ‘Athiyyah, al-Qurthubī, Ibn Katsīr, dan Ibn ‘Āsyūr (al-Muharrar fī Asbāb Nuzūl al-Qur’ān, 2/1022).

Ketiga; ayat ini menegaskan bentuk permusuhan yang ada. Sebagaimana yang diajarkan Nabi Nuh, seorang musuh tidak boleh dimusuhi fisiknya melainkan sikapnya (Q.S al-Syu’arā` [26]: 168). Jika seorang istri atau anak berperilaku seperti musuh maka ia adalah musuh. Dalam sebuah hadis, Nabi menuturkan bagaimana setan membuktikan janjinya yang tercantum di Q.S. al-A’rāf [7]: 16-17, yakni berusaha sekuat tenaga dalam mencari teman untuk hidup bersama di neraka.

Baca juga: Tafsir Surat Al A’raf ayat 12-17

Pada awalnya –sebagaimana hadis riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (25/315)– setan menghalangi keturunan Adam dari beriman dengan mempertanyakan kesiapan mereka meninggalkan agamanya dan agama nenek moyangnya. Setelah tidak berhasil, ia berusaha mencegahnya dari berhijrah bersama Nabi dengan dalih ia akan meninggalkan keluarga dan hartanya, tanah airnya, dan mengumpakan orang hijrah dengan kuda yang tidak tahu jauhnya jarak tempuh. Karena tidak berhasil lagi, ia mencoba melemahkannya dari ikut berperang di jalan Allah dengan menakut-nakutinya akan kematian, istrinya menjadi milik orang lain, dan hartanya dibagi-bagikan. Dari sini, nampak jelas bahwa usaha setan ada dua; mengobang-ambingkan perasaan seseorang (membuatnya was-was) dan membawa-bawa anak, istri serta kerabat orang tersebut dalam misinya.

Keempat; musuh yang dalam ayat ini digambarkan muncul dari sosok istri dan anak, juga berlaku bagi kaum perempuan. Suami dan anak juga bisa menjadi musuh yang menghalanginya dari keimanan atau berbuat ketaatan. Hal ini karena penggunaan kata min azwājikum mencakup kaum muslim laki-laki maupun perempuan sebagaimana dalam banyak ayat. Khālid bin ‘Utsmān al-Sabt dalam Qawā’id Tafsir-nya (2/99) menuliskan:

“Telah ditetapkan dalam kebiasaan syari’at, bahwasanya sebuah hukum yang hanya menyebutkan kaum lelaki secara umum tanpa adanya penyertaan kaum wanita, maka ia mencakup (berlaku untuk) muslim lelaki dan perempuan”.

Kelima; kata fahdzarūhum yang berarti ‘maka berhati-hatilah terhadap mereka’. Ada dua bentuk kehati-hatian yang harus diperhatikan. Hati-hati terhadap sesuatu yang membahayakan fisik dan hati-hati terhadap sesuatu yang membahayakan agama. Mudarat dari yang kedua lebih besar dan berbahaya. Karena bahaya fisik itu berkaitan dengan dunia yang sementara dan bisa diperbaiki keadaannya. Sementara bahaya agama berkaitan dengan akhirat, yang tidak hanya selamanya saja tapi juga tidak bisa diperbaiki dan berlipat ganda kesengsaraannya.

Keenam, tiga tawaran Allah sebagai solusi dalam menyikapi fenomena yang menjengkelkan ini. Dalam bagian kedua dari ayat ini, Allah memberi tahu hamba-Nya sikap yang bisa membuat mereka tidak rugi dua kali dan bahkan bisa memperoleh banyak sekali manfaat darinya. Allah mengajaknya untuk memaafkan anak istrinya, tetap mengasihi, dan mengampuni mereka. Cukup kehilangan kesempatan belajar agama kepada Nabi saja –dalam konteks asbāb nuzūl-nya ayat ini– yang menjadi kerugiannya. Jangan sampai kehilangan keharmonisan rumah tangga. Apalagi anak istri. Selain itu, dengan ketiganya ia bisa membuat dirinya tetap sehat jiwanya dengan menaggalkan amarah, menarik hati mereka tersadar dan mengajak mereka untuk lebih baik lagi dan berinteraksi.

Demikian tafsir Q.S. At-Taghabun: 14 tentang makna istri dan anak sebagai musuh. semoga bermanfaat.

Baca juga: Memahami Definisi dan Pertanyaan-Pertanyaan Lain Soal Asbabun Nuzul

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63 berbicara tentang rezeki, Allah lah yang melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah pula yang menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61


Ayat 62

Pada Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63 khususnya pada ayat ini, Allah menyatakan bahwa Dialah yang melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dia sendiri yang berkuasa untuk menentukan rezeki, sehingga orang-orang yang beriman tidak perlu enggan berhijrah karena takut miskin.

Allah memberi rezeki di mana saja mereka berada, baik di negeri sendiri, maupun di negeri orang atau dalam perjalanan, bahkan ketika mereka ditawan musuh.

Allah berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ

Sungguh Allah, Dialah Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (adz-ªariyat/51: 58)

Ayat ini selanjutnya menyatakan bahwa Allah mengetahui segala kemaslahatan makhluk-Nya. Dia juga mengetahui orang-orang yang mengerjakan amal saleh karena banyak dianugerahi rezeki, dan mengetahui orang-orang yang membuat kerusakan dan kemungkaran dengan kekayaan yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.”

Ayat ini dapat pula dihubungkan dengan pernyataan orang-orang musyrik pada ayat sebelum ini (ayat 61) di mana Allah menyatakan kepada orang-orang musyrik, “Siapa yang menciptakan dan menguasai alam semesta ini?”

Mereka tidak mendapatkan jawaban, kecuali tunduk dengan menetapkan bahwa Allah Yang Maha Esa yang menciptakan dan menguasai seluruh makhluk. Jika mereka telah mengakui hal itu, mengapa mereka masih ragu siapa yang menanggung rezeki seluruh makhluk itu.

Jika mereka mengatakan bahwa Allah-lah yang melapangkan dan menyempitkan rezeki kepada makhluk-Nya, tidak ada yang lain, kenapa mereka masih menyembah dan meminta rezeki itu kepada berhala-berhala?

Allah selanjutnya menjelaskan bahwa Dia membedakan hamba-hamba-Nya dalam hal pemberian rezeki karena Ia lebih mengetahui kemaslahatan mereka. Pemberian itu harus disesuaikan dengan keadaan mereka masing-masing.

Ayat 63

Dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63 ini, pertanyaan masih dihadapkan kepada orang-orang musyrik Mekah. Mereka ditanya tentang siapa yang menurunkan air hujan dari langit, kemudian dengan air itu suburlah tanah yang selama ini tandus dan gersang? Apa jawaban mereka terhadap pertanyaan ini?

Pada ayat 61 di atas mereka telah menyatakan bahwa Allah-lah yang menjadikan langit dan bumi, serta menundukkan matahari dan bulan. Hal ini adalah suatu yang tidak perlu diperbincangkan lagi karena sesuai dengan akal pikiran yang benar dan ajaran agama yang dibawa Nabi Ibrahim, agama yang diakui sebagai agama mereka.

Namun demikian, perbuatan mereka berlawanan dengan pernyataan yang mereka ucapkan. Inilah keanehan yang ada pada mereka. Maka dalam ayat 63 ini, Allah menerangkan bahwa kalau dihadapkan kepada mereka pertanyaan tersebut, mereka juga akan menjawab, “Allah.”

Dengan demikian jelaslah bahwa mereka mempercayai bahwa Allah-lah Pemilik semua yang ada di langit dan di bumi. Dialah yang mengendalikan segala sesuatu yang ada pada keduanya, seperti menurunkan hujan dari langit, kemudian dengan air hujan itu bumi menjadi subur dan menumbuhkan tanam-tanaman.

Akan tetapi, kepercayaan mereka ini tidak melandasi amal perbuatan yang mereka lakukan setiap hari, karena mereka mempersekutukan Tuhan dengan berhala-berhala yang tidak mempunyai kekuasaan atau kekuatan apa pun.

Sekalipun orang-orang musyrik menyatakan pengakuan seperti di atas, namun kebanyakan mereka tidak mau memahami dan mengamalkan pengakuan itu. Mereka seakan-akan seperti orang bodoh yang tidak dapat mengerti hakikat pengakuan mereka.

Hal yang demikian itu disebabkan oleh kesesatan dan kezaliman yang telah mengalahkan kebenaran. Apabila kebenaran itu dikemukakan kepada mereka, sekalipun pikiran dan naluri mereka menerimanya, tetapi hati mereka tidak menerimanya lagi. Bahkan mereka menuduh Nabi Muhammad telah menyihir mereka, sehingga mereka ragu terhadap kenyataan yang dilihat oleh mata dan pikiran mereka sendiri.

Allah berfirman:

لَقَالُوْٓا اِنَّمَا سُكِّرَتْ اَبْصَارُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَّسْحُوْرُوْنَ ࣖ

Tentulah mereka berkata, “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang yang terkena sihir.”  (al-Hijr/15: 15)

Pada ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad supaya mengucapkan “al-hamdulillah”. Perkataan ini diucapkan sebagai pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya, yaitu tersingkapnya kebenaran dengan adanya pengakuan dan pernyataan kaum musyrik tentang keesaan Tuhan.

Namun demikian, sekalipun mereka telah mengakui kekuasaan dan kemahapemurahan Allah, tetapi hati mereka masih tergantung pada berhala-berhala yang mereka sembah.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 64-65


Surah At-Taubah [9] Ayat 34-35: Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Zakat

0
Meninggalkan Zakat
Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Zakat

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim. Kewajiban zakat meliputi beberapa jenis harta benda tertentu yaitu emas perak, hewan ternak, makanan pokok, harta dagangan, dan buah-buahan.  Haram hukumnya bagi seorang muslim untuk meninggalkan zakat, bahkan dalam Al-Qur’an dan hadis terdapat ancaman bagi orang yang meninggalkan zakat secara sengaja.

Imam Adz-Dzahabi kitabnya, al-Kabair (dosa-dosa besar), menyebutkan bahwa meninggalkan zakat adalah salah satu dari tujuh puluh dosa besar yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka jahanam jika ia tidak bertobat. Karena itulah, Allah swt dan Rasul-Nya secara tegas menyampaikan ancaman bagi orang yang meninggalkan zakat secara sengaja, terutama bagi mereka yang mampu melaksanakannya.

Firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤ يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ ٣٥

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34-35).

Baca Juga: Perintah Mendo’akan Orang yang Berzakat: Surah At-Taubah Ayat 103

Secara umum, surah al-Taubah [9] ayat 34-35 berisi tentang kisah para rahib (ulama Nasrani) dan ahbar (ulama Yahudi) yang memakan harta benda orang lain (pengikutnya) dengan cara batil. Hal itu mereka lakukan untuk memuaskan ketamakan dan kerakusan mereka. Dalam hal ini Al-Qur’an mengkritik mereka sekaligus mengajarkan pembacanya untuk tidak berlaku demikian.

Selain mengkritik para rahib dan ahbar, Al-Qur’an juga mendiskreditkan orang-orang yang menumpuk harta benda dan meninggalkan zakat secara sengaja. Orang semacam ini akan mendapatkan siksa di akhirat kelak dan dikatakan kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”

Menurut Quraish Shihab, surah al-Taubah [9] ayat 34-35 berisi ancaman bagi orang yang meninggalkan zakat dengan sengaja. Orang semacam ini kedudukannya serupa dengan para rahib dan ahbar yang menimbun harta benda serta memakan hak orang lain sebagaimana disebutkan dalam ayat 34. Mereka semua – jika tidak bertobat – akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat kelak.

Siksa yang pedih itu digambarkan Quraish Shihab dengan dileburkannya emas dan perak yang mereka himpun tanpa dizakati, lalu mereka disetrika dengannya, mulai dari dahi yang selama ini tampil dengan angkuh, sampai ke lambung yang selama ini kenyang dengan aneka kenikmatan berkat harta tersebut, hingga punggung  yang selama ini membelakangi tuntunan Allah swt (Tafsir al-Misbah [5]: 682).

Al-Sa’adi menyampaikan dalam kitabnya, Tafsir al-Sa’adi, surah al-Taubah [9] ayat 34-35 adalah ancaman bagi orang yang meninggalkan zakat dan bukan hanya soal mengumpulkan harta. Menurutnya, kecaman hanya dilimpahkan bagi mereka yang tidak mengeluarkan zakat. Adapun orang-orang yang mengumpulkan harta serta mengeluarkan kewajibannya seperti nafkah, zakat dan sedekah, maka ia tidak dikatakan sebagai penimbun harta yang disebut dalam ayat ini.

Siksa yang menimpa para penimbun harta tanpa mau mengeluarkan kewajibannya di jalan Allah dilukiskan surah al-Taubah [9] ayat 34-35 akan menimpa tiga bagian dari tubuh penghimpunnya, yakni dahi yang terletak di wajah, lambung dan punggung. Ketiga bagian tubuh ini disebutkan sebagai isyarat bahwa ketiganya berperan dalam proses penimbunan harta.

Hal serupa disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Marah Labid. Menurutnya, surah al-Taubah [9] ayat 34-35 merupakan ancaman Allah bagi orang yang meninggalkan zakat secara sengaja. Mereka ini melakukan penimbunan harta tanpa mau menginfakkannya di jalan Allah swt seperti nafkah, zakat, haji, kepentingan sosial dan hal-hal lain yang diwajibkan bagi harta tersebut.

Bagi orang yang semacam ini – kata al-Bantani berdasarkan surah al-Taubah [9] ayat 34-35 – sampaikan kabar gembira kepada mereka akan datangnya azab yang pedih, yakni azab neraka Jahanam di mana orang-orang yang menimbun harta benda tanpa mau berzakat dan berinfak di jalan Allah akan disiksa dengan lahar panas dari lelehan emas dan perak yang selama ini mereka timbun di dunia.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Menyerahkan Zakat kepada Keluarga Sendiri?

Berkenaan dengan surah al-Taubah [9] ayat 34-35, Ali ash-Shabuni dalam Shafwat al-Tafasir mengutip hadis nabi riwayat Muslim dari Abu Hurairah yang berbunyi, ”Tidak ada seseorang yang tidak menunaikan zakat hartanya melainkan hartanya itu pada hari Kiamat akan dijadikan kepingan-kepingan api lalu disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya.”

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa Al-Qur’an memberikan ancaman bagi orang yang meninggalkan zakat. Ancaman ini berfungsi menyadarkan pembacanya terhadap peran sosial dari harta benda. Seseorang harus memahami pada hakikatnya ia tidak bisa mendapatkan harta sedikit pun tanpa bantuan orang lain. Karenanya, ia diwajibkan untuk membantu sesama semampunya. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61 ini mengisahkan tentang penyiksaan kaum musyrik kepada umat Islam di Makkah. Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61 ini juga mensyaratkan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan mahkluknya, selagi hamba-Nya berdoa memohon kepada-Nya Allah akan melindungi dan memudahkan segala rezekinya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 57-59


Ayat 60

Sabab nuzul ayat ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad berkata kepada orang-orang yang beriman di Mekah, ketika orang-orang musyrik menyiksa mereka, “Keluarlah kamu sekalian dan hijrahlah. Jangan bertetangga dengan orang yang zalim itu.”

Orang-orang mukmin menjawab, “Ya Rasulullah, di sana kami tidak mempunyai rumah, tidak mempunyai harta, tidak ada orang yang akan memberi makan, dan tidak ada orang yang akan memberi minum.” Maka turunlah ayat ini sebagai jawaban terhadap kekhawatiran orang-orang mukmin itu.

Ayat ini turun untuk menenteramkan hati orang-orang yang beriman yang memenuhi seruan Rasulullah saw untuk hijrah, baik mereka yang telah hijrah, maupun kaum Muslimin yang sedang bersiap-siap untuk hijrah, seakan-akan Allah mengatakan, “Hai orang-orang yang beriman, tantanglah musuh-musuh Allah itu.

Janganlah sekali-kali kamu takut kepada kepapaan dan kemiskinan karena betapa banyaknya binatang melata yang tidak sanggup mengumpulkan makanan setiap hari untuk keperluannya, tetapi Allah tetap memberinya rezeki. Kamu wahai orang-orang yang beriman, jauh lebih baik dari binatang dan lebih pandai mencari makan, kenapa kamu khawatir tidak akan mendapat makanan.

Walaupun kamu hijrah tanpa membawa sesuatu, tetapi Allah pasti memberimu rezeki. Allah Maha Mendengar segala macam doa, mengetahui segala keadaan hamba-hamba-Nya.”

Ayat ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan makhluk-Nya sedikit pun. Dia mengemukakan suatu perumpamaan mudah dipahami pengertiannya oleh kaum Muslimin, seperti anak-anak binatang yang tidak sanggup mencari makan sendiri.

Allah menjadikan induknya sayang kepadanya, sehingga mereka mau berusaha dan bersusah payah mencarikan makanan bagi anaknya. Kemudian induk itu menyuapkan makanan yang didapat ke dalam mulut anak-anaknya, sebagaimana kita saksikan pada burung dan sebagainya. Ada pula binatang yang memberi makan anaknya dengan air susu dari induknya, sebagaimana yang terdapat pada binatang menyusui.

Semuanya itu merupakan ketentuan Allah, sehingga dengan demikian setiap makhluk bisa mempertahankan kelangsungan hidup jenisnya.

Demikian pula halnya manusia, ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang kaya, ada yang miskin, ada yang kecil, ada yang besar, ada yang tinggal di tempat yang subur, dan ada pula yang tinggal di tempat yang tandus, semuanya diberi rezeki oleh Allah, sesuai dengan kebutuhan mereka. Inilah yang dimaksud dengan ayat ini.

Allah memberikan rezeki kepada semua makhluk-Nya, termasuk kaum Muhajirin, sekalipun harta benda mereka tertinggal di Mekah, dan mata pencahariannya terputus.

Allah berfirman:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّاعَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semua-nya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz). (Hud/11: 6)

Kemudian ayat ini ditutup dengan menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar apa yang diminta hamba-Nya dan Maha Mengetahui semua keperluannya.

Dari ayat-ayat di atas dipahami bahwa manusia tidak mengetahui dengan pasti apa-apa yang dilakukannya. Ia hanya mengetahui keperluan dan kebutuhan lahir saja, sedangkan keperluan-keperluan yang bersifat rohani, dan yang lainnya, banyak yang tidak diketahuinya, seperti keperluan akan udara yang harus ia hirup sepanjang hari, air, dan sebagainya.

Meskipun begitu, setiap mukmin diwajibkan berusaha dan berikhtiar dalam hidupnya. Allah telah memberikan potensi untuk berkehendak dan berusaha sehingga kita tetap wajib berusaha, sebagaimana firman Allah:

ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمٍْۗ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (ar-Ra’d/13: 11)

Ayat 61

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61 khususnya pada ayat ini menerangkan bahwa kaum musyrik mengakui bahwa yang menciptakan langit dan bumi itu adalah Allah Yang Maha Esa. Dialah yang menundukkan matahari dan bulan untuk kepentingan manusia. Pengakuan mereka itu adalah suatu hal yang wajar karena pada mulanya nenek moyang mereka beragama tauhid, yaitu, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Pada mulanya mereka bangga dengan agama tauhid itu, sehingga mereka tidak tertarik dengan agama Yahudi dan Nasrani yang berkembang di Jazirah Arab. Seiring dengan berlalunya masa dan bergantinya generasi, tanpa mereka sadari agama tauhid yang murni itu sedikit demi sedikit telah dimasuki oleh unsur-unsur syirik.

Karena memperturutkan perasaan dan hawa nafsu, mereka makin lama makin jauh menyimpang dari dasar semula. Akhirnya, mereka menyembah patung, jin, dan benda-benda lain di samping menyembah Allah.

Sekalipun kepercayaan yang mereka anut telah jauh menyimpang dari agama tauhid, namun mereka masih tetap mengakui bahwa mereka menganut agama Ibrahim. Kalau ditanyakan kepada mereka tentang siapakah yang menciptakan langit dan bumi serta menundukkan matahari dan bulan, mereka menjawab, “Yang menciptakan ialah Allah dan Allah-lah yang menguasainya.”

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 62-63


Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 57-59

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 57-59 menerangkan tentang kehidupan manusia, dijelaskan dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 57-59 ini setiap manusia pasti akan mati dan setelah kematian itu menimpanya ia akan dibangkitkan kembali di akhirat dan itulah kehidupan yang sebenarnya dan selamanya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56


Ayat 57

Ayat ini menguatkan ayat sebelumnya dengan menerangkan hakikat kehidupan manusia itu sendiri. Diterangkan bahwa tiap-tiap manusia pasti akan mati dan setelah mati, ia akan kembali kepada pemiliknya, yaitu Tuhan semesta alam. Sejak manusia dibangkitkan kembali di akhirat, sejak itu ia akan mengalami kehidupan yang sebenarnya dan selamanya.

Bentuk kehidupan yang sebenarnya itu ditentukan oleh sikap dan tindak-tanduk seseorang selama hidup di dunia. Jika ia seorang mukmin, maka akan memperoleh kebahagiaan yang abadi, sedangkan jika ia kafir, akan mengalami azab yang pedih di neraka.

Ayat ini senada dengan ayat 185 surah Ali ‘Imran dan telah dijelaskan di sana, tetapi diulangi kembali sebagai peringatan bagi kaum Muslimin agar jangan terlalu terpikat dan terpesona oleh kehidupan dunia yang fana ini, karena semuanya itu merupakan kesenangan sementara dan akan berakhir. Hubungan manusia dengan semua yang dimilikinya itu lambat laun akan berakhir.

Janganlah sampai kecintaan seseorang kepada sesuatu menghalanginya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, karena sesuatu itu bersifat sementara. Sedangkan yang kekal hanya hasil ibadah dan amal saleh seseorang. Dengan semua itu, ia memperoleh rida Allah dan surga yang dijanjikan-Nya.

Ayat 58-59

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 58-59 khususnya pada dua ayat ini menerangkan ganjaran yang akan diperoleh orang-orang yang beriman kepada Allah, karena telah hijrah untuk kepentingan agama-Nya. Mereka melepaskan diri dari orang-orang yang menyekutukan Allah dan berani menanggung segala resiko akibat dari hijrah itu.

Janji Allah itu ialah memberi ganjaran orang-orang yang beriman dan beramal saleh surga yang penuh kenikmatan. Di dalamnya terdapat taman-taman yang indah dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalam surga itu selama-lamanya.

Mengenai gambaran surga itu, diterangkan oleh hadis Nabi saw, di mana beliau bersabda:

اِنَّ اَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ اَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ اْلاُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ اَوِالْمَغْرِبِ لِتَفَاضُِل مَا بَيْنَهُمْ  قَالُوْ: يَارَسُوْلَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ اْلاَنْبِيَاءِ لاَيَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ. قَالَ: بَلَى وَالَّذِيْ نَفْسِى بِيَدِهِ رِجَالٌ اَمَنُوْا بِاللهِ وَصَدَّقُوا اْلمُرْسَلِيْنَ. (رواه مسلم عن سهل بن سعد)

“Sesungguhnya penghuni surga saling melihat penghuni tempat yang tinggi di atas mereka, seperti kamu melihat bintang-bintang gemerlapan yang lewat di ufuk, baik dari timur maupun dari barat, karena perbedaan derajat yang ada pada mereka.” Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, itu adalah tempat-tempat para nabi, manusia yang lain tidak akan sampai ke sana.” Rasulullah menjawab, “Bisa saja, demi Allah yang jiwaku berada di tangan- Nya, itu adalah tempat-tempat yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (Riwayat Muslim dari Sahl bin Sa’d)

Dalam hadis yang lain Nabi bersabda:

اِنَّ فِى الْجَنَّةِ لَغُرَفًا يُرَى ظُهُوْرُهَا مِنْ بُطُوْنِهَا بُطُوْنُهَا مِنْ ظُهُوْرِهَا. فَقَامَ اِلَيْهِ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: لِمَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لِمَنْ اَطَابَ الْكَلاَم َوَاَطْعَمَ الطَّعَامَ وَاَدَامَ الصِّياَمَ  وَصَلَّى لِلَّهِ بِالَّليْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ. (رواه الترمذي عن على بن ابي طالب)

“Sesungguhnya di dalam surga ada tempat-tempat yang tinggi, di belakangnya dapat dilihat tembus dari hadapannya dan hadapannya dapat dilihat tembus dari belakangnya.” Lalu seseorang Arab Badui berdiri dan bertanya, “Untuk siapa tempat-tempat itu, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Tempat-tempat itu untuk orang-orang yang baik perkataannya, memberi makan (orang miskin), selalu berpuasa dan salat karena Allah di malam hari sedang orang lain tidur.” (Riwayat at-Tirmidzi dari ‘Ali bin Abi Thalib)

Demikianlah surga yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, bersabar, dan bertawakal kepada-Nya.

Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah berjanji akan memberikan ganjaran kepada orang-orang yang beriman. Janji Allah itu dikuatkan dengan kalimat sumpah. Hal ini adalah untuk menenteramkan hati kaum Muslimin, agar langkah mereka mantap dalam menempuh jalan yang lurus dan sulit, seperti hijrah dan sebagainya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 60-61


Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 2)

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Melanjutkan tafsir sebelumnya, Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 2) ini menceritakan perjalanan Hijrah Rasulullah dan umat Islam. Dijelaskan dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 2) bahwa pertama kali Rasulullah dan umat Islam hijrah ke Habsyah yang sekarang dikenal dengan Ethiophia, kemudian hijrah ke Madinah.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 1)


Nabi saw dan kaum Muslimin telah memenuhi panggilan suci itu. Mereka hijrah kepada Allah baik secara perorangan maupun secara rombongan. Pertama kali mereka hijrah ke Ethiopia (Habsyah).*)

Di sana Allah menempatkan mereka di tempat yang mulia. Kemudian mereka hijrah ke Medinah, yang akhirnya menjadi tempat hijrah kaum Muslimin terutama setelah Rasulullah saw juga hijrah ke sana. Di Medinah orang-orang Muhajirin (kaum Muslimin yang datang dari Mekah) diterima dengan tangan terbuka dan senang hati oleh kaum Anshar (penduduk asli Medinah yang telah masuk Islam), seakan-akan kaum Muhajirin itu adalah tamu-tamu yang mereka nanti-nantikan kedatangannya selama ini.

Rumah-rumah dan harta mereka dimanfaatkan bersama dengan orang Muhajirin yang baru datang, yang tidak membawa sesuatu apa pun dari Mekah. Bahkan terlihat kaum Anshar telah mengutamakan kaum Muhajirin dari diri mereka sendiri. Demikian eratnya hubungan kedua golongan itu sehingga Rasulullah menjadikan keduanya sebagai hubungan karib-kerabat. Bahkan pada permulaan hijrah, kelompok Muhajirin dan Anshar dapat saling mewarisi di antara mereka.

Dengan kedatangan kaum Muhajirin itu, kota Medinah menjadi semakin semarak dan berkembang. Kota itu kemudian menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam, tempat berkumpul kaum Muslimin dari segala penjuru dan akhirnya menjadi pusat pemerintahan Islam. Hubungan erat antara golongan Muhajirin dan Anshar dipuji Allah sebagai hubungan yang menjadi dasar terbentuknya masyarakat Islam.

Allah meninggikan kedudukan Muhajirin karena telah mengorbankan semua yang mereka miliki, untuk kepentingan agama Allah, sedangkan kaum Anshar adalah penolong-penolong agama. Mereka bersedia menginfakkan apa yang mereka miliki untuk kepentingan agama.

Semua yang dialami oleh orang-orang Muhajirin setelah sampai dan menetap di Medinah serta membaur dengan penduduk asli Medinah, yaitu golongan Anshar, merupakan bukti kebenaran janji Allah kepada mereka ketika mereka diperintahkan hijrah ke Medinah.

Ayat ini ditutup dengan perkataan, “Karena itu hanya kepada-Nyalah kamu menyembah.” Kalimat ini berarti bahwa bumi ini luas sekali dan merupakan kepunyaan Allah. Di mana saja manusia berada dan bertempat tinggal, maka tempat itu adalah milik Allah. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia mengesakan dan menghambakan diri kepada-Nya.

Ayat di atas merupakan dakwah samawiyah kepada manusia untuk membebaskan dirinya baik fisik maupun jiwa dari segala macam keterikatan dan belenggu materiil atau spiritual yang dapat mengganggu gerak-geriknya, dan menghalangi kebebasannya.

Dalam kehidupan di mana saja dan dalam situasi apa saja, manusia tidak akan mendapatkan kebebasan, kemerdekaan, kelangsungan hidup dan kelangsungan jenisnya yang hakiki, sebagaimana yang telah ditetapkan Allah, seandainya ia sendiri tidak berusaha dengan sungguh-sungguh ke arah itu. Jika mereka berusaha, tentu mereka akan memperolehnya. Sebaliknya jika mereka tidak berusaha, berarti mereka telah menganiaya diri sendiri dan tidak akan memperoleh apa yang mereka inginkan.

Dakwah Islam adalah untuk membebaskan manusia dari penindasan dan kesesatan. Oleh karena itu, kaum Muslimin diwajibkan berjihad menentang penindasan dan kesesatan itu dengan jalan mengorbankan harta dan jiwa mereka.

Jihad yang paling tinggi nilainya dan paling utama bagi seorang mukmin ialah jihad yang dilakukan untuk membebaskan diri sendiri dari penindasan dan kesesatan, sesudah itu jihad baru dilanjutkan kepada orang lain. Seorang mukmin harus membebaskan diri dari segala penindasan yang bersifat merendahkan dan menghinakan, sehingga ia harus memberantas kedua penyakit itu. Allah berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَفّٰىهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ ظَالِمِيْٓ اَنْفُسِهِمْ قَالُوْا فِيْمَ كُنْتُمْ ۗ قَالُوْا كُنَّا مُسْتَضْعَفِيْنَ فِى الْاَرْضِۗ  قَالُوْٓا اَلَمْ تَكُنْ اَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوْا فِيْهَا ۗ فَاُولٰۤىِٕكَ مَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُ ۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًاۙ 

Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali, (an-Nisa’/4: 97)

Pada ayat di atas, Allah menjanjikan azab yang sangat pedih di akhirat nanti kepada orang-orang yang hina dan lemah itu karena telah merendahkan agama dan meremehkan diri di hadapan orang-orang kafir.

Mereka tidak ubahnya seperti barang dagangan yang berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Mereka tidak sanggup menyatakan kehendak dan keinginan mereka, apalagi berdakwah ke jalan kebaikan.

Oleh karena itu, dakwah Islam ditujukan untuk membebaskan manusia, mengembangkan akal, dan menghilangkan segala macam tekanan pada hati dan jiwa, sebagaimana dakwah itu ditujukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia, sebagai makhluk yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya.


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 57-59


(Tafsir Kemenag)

Pro Kontra Tentang Hukum Babi Laut Menurut Ulama Tafsir

0
Tentang Hukum Babi Laut Menurut Ulama Tafsir
Tentang Hukum Babi Laut Menurut Ulama Tafsir

Salah satu tafsir ahkam yang menjadi perbincangan para ahli tafsir di dalam kitab tafsir mereka terkait keharaman babi, adalah soal khinzirul ma’ atau babi laut. Babi laut dinyatakan oleh ahli tafsir sebagai jenis hewan yang memicu pro kontra antar ulama’ terkait kehalalan atau keharamannya. Hal ini dapat dilihat dalam tafsir karya Imam Ar-Razi dan Imam Al-Qurthubi. Lalu sebenarnya seperti apakah babi laut itu? Dan seperti apakah pro kontra para ulama’ terkait hukum babi laut? Simak penjelasannya sebagai berikut:

Keberadaan Babi Laut

Allah berfirman:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Baqarah [2] :173).

Imam Al-Qurthubi tatkala mengulas ayat di atas menyatakan, tidak ada perbedaan di antara para ulama’ terkait keharaman babi darat. Sedang mengenai babi laut, ada pro kontra antar ulama’. Imam Ar-Razi menyatakan, ulama’ berbeda pendapat mengenai babi laut. Imam Ibn Abi Laila, Imam Malik, Imam As-Syaf’i dan Imam Al-Auza’i menyatakan bahwa segala apa yang ada di laut boleh dimakan. Ini menunjukkan bahwa babi laut hukumnya halal. Sedang Imam Abu Hanifah menyatakan babi laut tidak boleh dimakan (Tafsir al-jami’ li ahkamil qur’an/2/223 dan Tafsir Mafatihul Ghaib/3/33).

Baca juga: Inilah Delapan Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menurut Surah Al-Furqan

Keterangan Imam Al-Qurthubi dan Imam Ar-Razi menunjukkan bahwa ada istilah babi laut di kalangan para ulama’. Dan ini menunjukkan bahwa hewan tersebut adalah selain dari hewan babi yang sebagaimana kita kenal. Lalu sebenarnya jenis binatang laut apakah babi laut tersebut? Apakah ini mirip dengan istilah anjing laut?

Apabila kita memasukkan kata kunci khinzirul ma’ (babi laut) di kolom pencarian situs Google, maka akan muncul keterangan bahwa hewan tersebut adalah hewan pengerat yang memiliki nama lain Kapibara. Sayangnya sepertinya ini bukanlah babi laut yang dimaksud oleh ulama’. Sebab babi laut yang disebut ulama’ mengarah ke jenis hewan laut, sedang Kapibara adalah hewan darat.

Keterangan yang cukup dekat dengan apa yang dimaksud ulama’ adalah pernayataan Ad-Damiri dalam kitab Hayatul Hayawan, bahwa menurut pendapat mashur babi laut adalah Dolphin atau ikan lumba-lumba. Ad-Damiri juga mengulas panjang lebar tentang perbedaan ulama’ mengenai hukum mengkonsumsi babi laut (Hayatul Hayawan/1/309).

Baca juga: Mengungkap Makna dan Pesan Lafaz Khusr dalam Al-Quran

Hukum Mengkonsumsi Babi Laut

Imam Al-Mawardi menyatakan hewan laut yang diperdebatkan oleh para ulama’ mengenai hukumnya adalah yang memiliki kemiripan dengan hewan darat. Seperti tikus laut, anjing laut dan babi laut. Mayoritas ulama’ menyatakan hewan-hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Sedang ulama’ yang menyatakan haram adalah Imam Abu Hanifah serta sebagian pengikut Mazhab Syafiiyah (Al-Hawi Al-Kabir/15/141).

Imam Ar-Razi menyatakan, mayoritas ulama’ menyatakan babi laut halal berdasar Surat Al-Maidah ayat 96 yang menerangkan bahwa hewan laut hukumnya halal. Sedang dasar yang dipakai Abu Hanifah untuk mengharamkan babi laut adalah, bagaimana pun babi laut adalah termasuk hewan yang dinamai babi. Dan sudah ada keterangan tentang diharamkannya babi di dalam Al-Qur’an (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/33).

Berbagai uraian di atas menjelaskan kepada kita bahwa babi laut atau biasa kita kenal sebagai ikan lumba-lumba, hukum mengkonsumsinya masih diperdebatkan oleh para ulama’. Mayoritas ulama’ menyatakan halal, sedang Imam Abu Hanifah dan sebagian pengikut Mazhab Syafiiyah menyatakan haram. Wallahu a’lam bish showab.

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 1)

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 1) merupakan perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman agar berpindah ke tempat yang hidupnya tidak tertindas dan dapat menjalankan ketentuan-ketentuan agama. 


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55


Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 1) ini mengandung prinsip universal bahwa Allah menciptakan bumi ini untuk kepentingan manusia, sehingga seorang muslim tidak boleh terlalu fanatik dalam membela wilayahnya saja.

Ayat 56

Dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 1) ini, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar meninggalkan tempat tinggal mereka jika di sana mereka tidak dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan agama, dan hidup dalam keadaan tertindas. Ayat ini mengandung suatu prinsip universal yang menyatakan bahwa bumi Allah ini diciptakan untuk kepentingan manusia. Seseorang boleh tinggal di mana saja ia inginkan apabila merasa aman di tempat itu.

Di tempat yang baru itu, kaum Muslimin akan menemukan saudara-saudara dan keluarga-keluarga yang baru sebagai ganti dari saudara dan keluarga yang mereka tinggalkan, karena pada asasnya seluruh kaum Muslimin adalah bersaudara, saudara seiman, senasib dan seperjuangan.

Prinsip lain yang terkandung dalam ayat ini ialah agama Islam menyuruh penganutnya agar jangan terlalu fanatik kepada kampung halaman dan tempat kelahirannya. Tanah air wajib dibela, dibina, dan dibangun, demikian pula bangsa wajib dimajukan. Akan tetapi, janganlah sekali-kali karena terlalu mementingkan tanah air dan bangsa sendiri, berakibat merugikan negara dan bangsa lain.

Seakan-akan Allah mengingatkan bahwa alam semesta ini adalah milik Allah dan diciptakan untuk kepentingan manusia. Oleh karena itu, manusia diperintahkan untuk menggunakan alam ini sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya. Jangan sekali-kali ada yang mengaku bahwa sesuatu adalah miliknya yang mutlak. Kepemilikan seseorang atas sesuatu hanyalah sementara, dan pada saatnya milik itu akan diambil oleh-Nya kembali.

Ungkapan kalimat ayat di atas juga mengingatkan kaum Muslimin akan luas dan banyaknya milik Allah, agar mereka melayangkan pandangan jauh ke depan, dan tidak berpandangan sempit dan terbatas. Ungkapan itu mengingatkan kaum Muslimin agar jangan hanya melihat tempat kediaman sendiri dan beranggapan bahwa bumi itu hanyalah terbatas pada tempat tinggal mereka saja.

Anggapan yang demikian itu salah. Bumi Allah itu lebih luas dari yang mereka perkirakan semula. Kalau mereka keluar dari negeri sendiri pergi menjelajahi negeri-negeri yang ada di dunia ini, tentu mereka akan melihat dan memperoleh pengalaman yang berharga dalam perjalanan itu. Mereka juga akan memperoleh kelapangan sesudah kesempitan dan sebagainya.

Allah berfirman:

وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً

Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. (an-Nisa’/4: 100)

Kemudian dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda:

اَلْبِلاَدُ بِلاَدُ اللهِ وَالْعِبَادُ عِبَادُاللهِ فَحَيْثُمَا اَصَبْتَ خَيْرًا فَأَقِمْ. (رواه احمد عن الزبير بن العوام)

Semua negeri adalah negeri Allah, dan semua hamba adalah hamba Allah, maka di mana saja kamu mendapat kebaikan (rezeki) maka bertempat tinggallah . (Riwayat Ahmad dari az-Zubair bin al-‘Awwam)

Allah memerintahkan agar hamba-hamba-Nya yang beriman hijrah meninggalkan kampung halaman mereka, karena Ia menjamin kehidupan mereka di bumi tempat mereka hijrah itu. Melaksanakan perintah hijrah meninggalkan kampung halaman adalah suatu perintah yang sangat berat dilaksanakan oleh seseorang, karena hal itu berarti ia berpisah dan meninggalkan famili dan kaum kerabatnya.

Ia juga meninggalkan rumah dan pekarangan yang telah lama dirawat dan dibinanya, serta harta benda dan binatang ternak kesayangannya. Ia akan berpisah dengan negeri dan segala isinya, yang selama ini seakan-akan telah menyatu dengan dirinya sebagaimana bersatunya tubuh dengan anggota-anggota tubuh lainnya.

Oleh karena itu, Allah menyampaikan perintah hijrah itu dengan nada yang lemah lembut dan halus sekali, seakan-akan diperintahkan kepada mereka, “Wahai hamba-hamba-Ku yang telah beriman kepada-Ku, ingatlah olehmu bahwa Aku telah menciptakan bumi yang luas ini untuk kamu semua. Oleh karena itu, manfaatkan dan tempatilah bumi itu olehmu.”

Dalam seruan itu tergambar pula janji yang diharapkan oleh orang-orang yang hijrah itu, yaitu Allah akan membalas amal mereka karena kepatuhan mereka melaksanakan seruan-Nya. Balasan itu berupa rumah-rumah yang lebih baik dari rumah yang mereka tinggalkan, dan harta yang lebih banyak berkahnya dari harta yang mereka tinggalkan.

Demikian pula saudara-saudara dan kerabat-kerabat mereka akan diganti dengan kerabat yang lebih baik dan luhur dari saudara dan kerabat yang mereka tinggalkan selama mereka tetap menghambakan diri kepada-Nya dan melaksanakan dakwah kepada manusia.


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 56 (Part 2)


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55

0
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67
Tafsir Surah Al-'Ankabut 66-67

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55 menerangkan bagaimana keras kepalanya kaum musyrikin yang tidak mau menerima petunjuk yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad. Bahkan dalam Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55 ini mereka menantang Allah untuk menyegerakan azab yang akan menimpa mereka.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 51-52


Ayat 53

Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55 khususnya ayt 53 ini menerangkan bahwa kaum musyrik telah mengetahui ancaman Tuhan berupa azab yang akan ditimpakan kepada mereka. Akan tetapi, mereka tidak percaya akan kedatangan azab itu sehingga mereka menantang kalau benar azab itu ada, maka hendaklah segera ditimpakan kepada mereka, seperti yang mereka katakan dalam firman Allah:

فَاَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ اَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍ

Maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (al-Anfal/8: 32)

Firman Allah:

وَيَقُوْلُوْنَ مَتٰى هٰذَا الْوَعْدُ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

Dan mereka mengatakan,  ”Bilakah (datangnya) ancaman itu, jika kamu orang-orang yang benar?” (Yunus/10: 48)

Allah menerangkan bahwa ketentuan datangnya azab itu seluruhnya berada di tangan-Nya, tidak seorangpun yang dapat mengetahuinya. Allah telah menetapkan untuk menangguhkan azab itu sampai waktu yang telah ditentukan-Nya. Seandainya Allah telah menetapkan waktunya untuk mendatangkan azab, tentu ia akan datang kepada orang-orang musyrik secara tiba-tiba, pada saat mereka lengah dan tidak menyadarinya.

Pengunduran azab kepada orang-orang kafir itu tentu ada hikmah dan tujuannya. Di antaranya ialah sebagai ujian bagi manusia, siapa di antara mereka yang sabar dan siapa yang tidak. Bagi orang yang sabar, ujian itu akan menambah kuat keimanannya. Sedangkan orang yang tidak sabar, maka dengan ujian itu ia akan kembali kafir atau bertambah kekafirannya. Firman Allah:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتّٰى نَعْلَمَ الْمُجٰهِدِيْنَ مِنْكُمْ وَالصّٰبِرِيْنَۙ وَنَبْلُوَا۟ اَخْبَارَكُمْ

Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu. (Muhammad/47: 31)

Adakalanya penangguhan azab itu bertujuan agar orang yang ingkar itu semakin bertambah keingkarannya. Dengan demikian, mereka akan ditimpa azab yang berlipat ganda.

Allah berfirman:

اَلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ زِدْنٰهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوْا يُفْسِدُوْنَ

Orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan demi siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (an-Nahl/16 : 88)

Sebenarnya ada azab yang telah menimpa orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka tidak menyadarinya sebagai azab Tuhan, yakni kekalahan mereka pada perang Badar. Ketika itu, mereka melihat dan merasakan bagaimana Allah telah menimpakan azab kepada mereka. Namun demikian, Allah tidak menghancurkan semua orang-orang kafir dalam peperangan itu, sebagaimana terjadi pada umat-umat yang dahulu.

Di antara mufasir ada yang berpendapat bahwa Allah sengaja tidak menghancurkan orang-orang kafir itu semuanya karena di antara mereka masih ada yang diharapkan keimanannya sesudah peperangan itu.

Mereka ini diharapkan akan menjadi tentara Islam yang berpengalaman untuk membawa panji-panji Islam, kemudian dilanjutkan keturunan-keturunan mereka dari suatu generasi ke generasi yang akan datang kemudian, sampai kepada waktu yang ditentukan Allah. Semuanya itu terjadi sesuai dengan rencana dan kebijaksanaan Allah yang tidak diketahui oleh seorang pun, selain Dia sendiri.

Ayat 54

Pada Tafsir Surah Al-‘Ankabut ayat 53-55 khususnya ayat ini diterangkan akibat-akibat yang akan dialami oleh orang-orang musyrik karena keingkaran dan kebodohan mereka. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka yang apinya membakar seluruh tubuh.

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi orang-orang kafir dengan menerangkan azab yang akan menimpa mereka di akhirat nanti. Ini dikarenakan tuntutan mereka agar disegerakan datangnya azab itu.

Ayat 55

Ayat ini menerangkan bagaimana api neraka itu membakar orang-orang kafir di akhirat nanti. Seluruh bagian tubuh mereka akan merasakan azab, sejak dari ubun-ubun sampai ke ujung-ujung jari kaki, sejak dari bagian-bagian tubuh yang kelihatan sampai ke yang tidak kelihatan.

Mereka akan diselubungi oleh azab dari segala penjuru, dari atas dan dari bawah, serta dari samping kanan dan kiri. Dalam keadaan demikian, kepada mereka dikatakan, “Rasakanlah olehmu pada hari ini azab yang dijanjikan itu, sebagai akibat perbuatan-perbuatanmu dahulu.”

Pada ayat-ayat yang lain dijelaskan bagaimana api neraka itu meliputi orang-orang kafir. Allah berfirman:

لَهُمْ مِّنْ جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَّمِنْ فَوْقِهِمْ غَوَاشٍۗ

Bagi mereka tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka). (al-A’raf/7: 41)

Firman-Nya juga:

لَهُمْ مِّنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِّنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ

Di atas mereka ada lapisan-lapisan dari api dan di bawahnya juga ada lapisan-lapisan yang disediakan bagi mereka. (az-Zumar/39: 16)

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga: Doa Agar Terhindar dari Kezaliman dan Fitnah dalam Al-Quran


Konsep Taaddud As-Sabab Wa An-Nazil Wahid di Dalam Ulumul Al-Quran (Bagian 2)

0
Konsep Taaddud As-Sabab Wa An-Nazil Wahid
Konsep Taaddud As-Sabab Wa An-Nazil Wahid

Sebelumnya telah dijelaskan apa itu ta’addud as-sabab wa an-nazil wahid serta dua klasifikasinya. Tulisan ini adalah lanjutan dari bagian 1 yang akan menjelaskan klasifikasi ketiga dan keempat dari konsep taaddud as-sabab wa an-nazil wahid.

  1. Kedua riwayat sama-sama shahih, tidak ada yang diunggulkan namun masih bisa dikompromikan.

Klasifikasi ketiga dari dua riwayat asbab an-nuzul yang berbeda adalah kedua riwayat tersebut derajatnya sama-sama shahih dan tidak ada yang diunggulkan di antara keduanya tetapi masih bisa dikompromikan. Sehingga, ayat yang turun itu bisa disebabkan oleh dua kejadian yang berbeda yang berdekatan waktunya. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, ‘Tidak ada penghalang untuk taaddud al-asbab (berbilangnya sebab).’

Contoh klasifikasi ini adalah tentang turunnya surah An-Nur [24]: 6

Riwayat pertama adalah mengenai kisah Hilal bin Umayyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Diceritakan bahwa Hilal bin Umayyah menuduh zina istrinya dengan Syarik bin Sahma’ dan membawa persoalan tersebut kepada Nabi ﷺ. Kemudian Nabi ﷺ bersabda,

الْبَيِّنَةُ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ

Artinya: Bawalah bukti (empat orang saksi) atau had (hukuman) cambuk bagimu.

Baca juga: Inilah Delapan Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menurut Surah Al-Furqan

Hilal bin Umayyah pun heran dan bertanya kepada Rasulullah ﷺ,

يَا رَسُولَ الِلَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ

Artinya: Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi?

Nabi ﷺ tetap menjawab sama seperti sebelumnya. Dan Hilal akhirnya berkata,

وَالَّذِيْ بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ وَلَيُنْزِلَنَّ اللهُ تَعَالَى مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِيْ مِنَ الْحَدِّ

Artinya: Demi Zat Yang Mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya aku berkata benar. Dan sungguh Allah ta’ala akan menurunkan ayat yang akan membebaskan punggungku dari hukuman cambuk.

Maka, kemudian turunlah Malaikat Jibril dan Allah menurunkan kepadanya Q.S. An-Nur [24]: 6

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ (6)

Artinya: Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.

Dan riwayat kedua adalah cerita tentang ‘Uwaimir bin Nasr yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari jalur Sahl bin Sa’d, bahwa Uwaimir bin Nasr datang kepada ‘Ashim bin ‘Adi dan berkata,

كَيْفَ تَقُولُونَ فِي رَجُلٍ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا، أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ، أَمْ كَيْفَ يَصْنَعُ؟

Artinya: Bagaimana pendapatmu mengenai laki-laki yang menemukan laki-laki lain bersama dengan istrinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian membunuh laki-laki itu? Atau apa yang mesti dilakukan?

Baca juga: Mengungkap Makna dan Pesan Lafaz Khusr dalam Al-Quran

Maka kemudian ‘Ashim bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Tetapi Rasulullah ﷺ mencela orang yang bertanya tentang hal tersebut. Maka ‘Ashim kemudian memberitahukan hal itu kepada ‘Uwaimir dan dia menjawab,

وَاللَّهِ لَآتِيَنَّ رَسُولَ الله ﷺ فلَأَسْأَلَنَّهُ

Artinya: Demi Allah, aku sungguh akan mendatangi Rasulullah dan menanyakannya kepadanya.

Maka ‘Uwaimir pun datang kepada Rasulullah dan menanyakannya. Rasulullah ﷺ pun menjawab,

إنَّهُ قَدْ أُنْزِلَ فِيكَ وَفِي صاحَبَتِكَ قرآنٌ

Artinya: Sesungguhnya telah diturunkan ayat al-Quran kepadamu dan sahabatmu.

Kemudian Nabi ﷺ membacakan surah An-Nur [24]: 6

Dua riwayat tersebut dapat dipadukan dalam satu jalinan cerita. Ayat tersebut pertama kali turun berkaitan dengan kisahnya Hilal bin Umayyah dan juga bertepatan dengan waktu datangnya ‘Uwaimir kepada Rasulullah ﷺ. Sehingga, kedua riwayat tersebut dapat dikompromikan.

Baca juga: Apakah Bulu Babi Juga Diharamkan? Begini Pendapat Ulama Tafsir

  1. Kedua riwayat sama-sama shahih, tidak ada yang diunggulkan, dan tidak bisa dikompromikan.

Klasifikasi terakhir dari konsep ta’addud as-sabab wa an-nazil wahid adalah kedua riwayat derajatnya sama-sama shahih, tidak ada yang diunggulkan, dan juga tidak bisa dikompromikan disebabkan jarak waktu antara dua asbab an-nuzul tersebut jauh.

Contoh yang dapat kita ambil adalah tentang asbab an-nuzul Q.S. An-Nahl [16]: 126-128.

Riwayat yang pertama ditakhrij oleh al-Baihaqi dan al-Bazzar dari Abu Hurairah. Bahwasannya Nabi Muhammad ﷺ berdiri lama di samping Hamzah, paman Rasulullah, ketika beliau syahid di Perang Uhud dalam keadaan termutilasi tubuhnya. Maka Nabi ﷺ bersabda, ‘Sungguh aku akan memutilasi tujuh puluh orang dari mereka sebagai balasan atas perbuatan mereka terhadapmu.’ Kemudian turunlah Malaikat Jibril dengan membawa wahyu, yaitu akhir Q.S. An-Nahl [16]: 126-128

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ (126) وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ (127) إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (128)

Artinya: Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.

Sedangkan riwayat yang kedua ditakhrij oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari Ubay bin Ka’ab. Bahwa ketika terjadi Perang Uhud, ada 64 orang Anshar yang meninggal. Sedangkan dari kaum Muhajirin berjumlah 6 orang. Mereka semua syahid dalam keadaan termutilasi tubuhnya. Maka kaum Anshar berkata, ‘Jika suatu hari nanti kita berperang lagi dengan mereka, kita pasti akan membalas mereka dengan hal yang serupa.’

Ketika terjadi penaklukan Kota Mekkah, maka Allah Swt. menurunkan akhir Surah An-Nahl tersebut.

Dua riwayat tersebut terjadi dalam rentang waktu yang jauh. Riwayat pertama mengatakan turun ketika Perang Uhud, sedangkan yang kedua turun ketika Fathu Makkah. Sehingga tidak mungkin dua riwayat tersebut dikompromikan dalam satu cerita asbab an-nuzul.

Oleh karena itu, menurut Imam az-Zarqani ayat penutup surah An-Nahl tersebut turun sebanyak tiga kali. Pertama di Mekkah. Karena ada pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa seluruh Surah An-Nahl adalah Makkiyyah. Kedua ketika terjadi Perang Uhud. Dan ketiga ketika terjadi penaklukan Kota Mekkah.

Baca juga: 3 Dosa Besar Yang Wajib Dihindari Jika Ingin Menjadi Mukmin Sejati

Imam az-Zarqani juga menjelaskan adanya hikmah yang agung dalam pengulangan turunnya ayat al-Quran, yaitu peringatan Allah ﷻ kepada hamba-Nya agar senantiasa memerhatikan pesan yang disampaikan dalam ayat yang diulang tersebut, baik berupa wasiat ataupun faedah yang melimpah.

Itulah konsep tentang ta’addud sabab wa an-nazil wahid yang disarikan dari kitab Manahil alIrfan fi Ulum al-Quran karya Imam az-Zarqani dengan tambahan referensi dari kitab al-Itqan fi Ulum al-Quran karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi serta kitab at-Tibyan fi Ulum al-Quran karya Syekh Muhammad Ali as-Shobuni. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.