Beranda blog Halaman 5

Membaca Surah An-Nas ala The Qur’anything

0
membaca surah an-Nas ala The Qur'anything
membaca surah an-Nas ala The Qur'anything

Dalam surah an-Nas, waswas digambarkan sebagai penyakit yang akut dibanding gangguan eksternal lainnya. Sebab, selama batin tenang dan lapang, seluas apa pun gangguan dari luar tidak akan membebani. Waswas merupakan suatu penyakit yang datang dari dalam, membuat seseorang sibuk berputar dan berperang dengan prasangka serta pikiran negatifnya, tanpa jeda.

Masih kurang jelas, betapa serius waswas sehingga Alquran sendiri memberi isyarat yang sangat kuat tentangnya. Dalam surah an-Nas, untuk satu gangguan (waswas), seseorang diperintahkan oleh Allah untuk berlindung dengan tiga nama Tuhan: Rabbinnās, Malikinnās, Ilahinnās.

Hal ini berbeda dengan pembahasan surah  al-Falaq sebelumnya, yaitu satu nama Tuhan “Rabbul Falaq” digunakan untuk berlindung dari empat gangguan. Dengan demikian, sangat jelas bahwa waswas merupakan suatu ancaman yang datang dari dalam, dan menimbulkan dampak yang jauh lebih berbahaya daripada gangguan luar lainnya. (The Qur’anything, Sepuluh Surah dari Tuhan, hlm. 35)

Baca Juga: Inilah 3 Keutamaan Surah Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)

Rahasia dibalik pengulangan kata Nās

Untuk membuat pembahasan lebih utuh, berikut redaksi surah an-Nas beserta artinya

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ١ مَلِكِ النَّاسِۙ ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ ٦

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan manusia, (1) Raja manusia, (2) Sesembahan manusia (3) Dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi (4) Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (5) Dari (golongan) jin dan manusia.” (6)

Penyebutan kata Nās dalam surah an-Nas tidak hanya menunjukkan suatu pengulangan kata, melainkan memberikan makna yang berbeda dalam setiap ayatnya. Ismail al-Ascholy memberi pemahaman unik dalan bukunya, The Qur’anything, Sepuluh Surah dari Tuhan. Menurutnya, pada ayat pertama sampai ketiga menunjukkan arti manusia sesuai dengan berbagai tipe dan umurnya, berikut rinciannya.

Rabbinnās, nās tersebut digambarkan manusia yang masih bocah (anak kecil). Anak kecil mengenal Tuhan hanya lewat kasih-sayang-Nya. Jika merasa tidak sayang, mereka akan marah. Oleh karena itu, makna Rabbinnās disini berarti murabbinnas (yang mendidik manusia / anak kecil)

Malikinnās, menggambarkan manusia dalam fase remaja. Seorang remaja cenderung menginginkan kebebasan tanpa batas. Untuk menge-rem ego para remaja, mereka butuh aturan. Oleh karena itu, Allah disebut Malikinnas, Sang Raja membungkam ocehan remaja. Tutur Lora Ismail dengan bahasa recehnya.

Ilāhinnās, bermakna Tuhan manusia. Manusia disini sudah masuk pada fase dewasa. Pada tahap ini, manusia akan memahami segala hal, memahami makna ketuhanan secara sadar dan utuh, atau malah sebaliknya, manusia tidak akan mengetahui sama sekali.

Masuk pada ayat keempat, Khannās. Berbeda dengan nās sebelumnya, nās disini bukanlah diartikan sebagai manusia lagi, tetapi suatu lafadz yang berasal dari akar kata khonasa, artinya mengkerut, mengerucut, mengecil, dan lainnya. Ini artinya setan yang memberi bisikan kita akan mengecil atau menyusut, bahkan akan hilang ketika manusia tersebut ingat akan Tuhannya, Allah.

Baca Juga: Dalil Perbedaan Makki-Madani pada Surah Alfalaq dan Annas

Alladzī yuwaswisu fī sudūr al-nās. Pada ayat kelima ini, nās dipahami sebagai isim fa’il dari nisyan (orang yang sedang lupa), lupa kepada Allah. Terakhir, Minal jinnati wa al-nās, nās pada ayat keenam barulah menunjukkan manusia secara utuh. Dari ayat ke-enam ini me unjukkan bahwa manusia tidak selalu menjadi korban bisikan, tetapi kadang justru menjadi “setan” bagi sesamanya, bukan hanya jin saja.

Dari pengulangan kata nās itulah, penults yang dipanggil dengan Lora Ismail ini juga menegaskan bahwa pengulangan kata tersebut berangkat dari bentuk pengagungan terhadap manusia. Manusia ditempatkan sebagai makhluk yang sangat di muliakan oleh Allah (The Qur’anything, hlm. 38-39), sebagaimana firman-Nya dalam surah At-Tin [95] ayat 4

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤

Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Melalui susunan surah an-Nas yang rapi dan berlapis, Al-Qur’an tidak hanya menghadirkan doa perlindungan, tetapi Al-Qur’an sekaligus menampakkan kemukjizatannya sebagai kalam yang indah, yang tidak dapat ditiru dan ditandingi oleh siapapun, Wallah A’lam.

Pelaku Perusakan Alam dalam Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 204–205

0
Pelaku perusakan alam_tafsir surah al-Baqarah ayat 204-205
Pelaku perusakan alam_tafsir surah al-Baqarah ayat 204-205

Kerusakan ekosistem alam dijelaskan oleh Alquran sebagai akibat langsung dari ulah manusia. Dengan kata lain, manusia dikatakan sebagai pelaku perusakan alam, namun di tengah kenyataan tersebut, masyarakat dihadapkan pada dua cara pandang yang bertentangan: satu menuntut pelestarian alam yang murni, sementara yang lain melegitimasi eksploitasi alam dengan dalih kemaslahatan bersama.

Pada titik inilah tindakan merusak alam kerap tidak terlihat, karena sering kali ia muncul dari proses yang dinormalisasi dan dibungkus dengan narasi yang indah, argumentasi yang meyakinkan, dan sikap yang seolah menunjukkan penuh kepedulian. Inilah yang membuat sebagian orang mungkin tidak sadar bahwa tindakan tertentu, meskipun tampak “baik”, justru meninggalkan jejak kehancuran bagi kehidupan dan lingkungan.

Oleh karena itu, dalam konteks ini Alquran tidak hanya mengingatkan bahwa manusialah penyebab kerusakan itu, akan tetapi juga mengidentifikasi dengan jelas karakter pelakunya. Pernyataan yang muncul kemudian, ‘siapa sebenarnya yang disebut oleh Alquran sebagai pelaku perusakan alam?’

Surah al-Baqarah ayat 204-205 menyinggung tentang hal ini,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُّعْجِبُكَ قَوْلُهٗ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّٰهَ عَلٰى مَا فِيْ قَلْبِهٖ ۙ وَهُوَ اَلَدُّ الْخِصَامِ  (٢٠٤) وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (٢٠٥)

Di antara manusia ada yang pembicaraannya tentang kehidupan dunia mengagumkan engkau (Nabi Muhammad) dan dia menjadikan Allah sebagai saksi atas (kebenaran) isi hatinya. Padahal, dia adalah penentang yang paling keras. (204) Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan. (205)

Baca Juga: Q.S Albaqarah Ayat 11: Tafsir al-Ṭabarī dan Logika Kerusakan Alam

Siapa figur dari ‘Orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hati’ dalam ayat?

At-Tabari dalam tafsirnya, Jami’ al-Bayan menjelaskan bahwa surah al-Baqarah [2]: 204 sebagai gambaran umum dari perilaku orang-orang yang munafik. Beliau berpendapat terdapat tiga penjelasan terhadap ayat ini.

Pertama, ayat ini turun kepada al-Akhnas bin Shuraiq. Dia menampakkan keislamannya di hadapan Nabi saw., namun setelah itu dia merusak tanaman dan membunuh hewan milik kaum Muslimin. Kedua, ayat ini turun kepada kelompok orang-orang munafik yang mencela pasukan al-Raji’. Mereka mencela para sahabat yang meninggal dalam keadaan syahid. Ketiga, ayat ini berlaku secara umum sebagai ciri-ciri dari orang munafik.

Ketiga pendapat di atas bermuara pada kesimpulan yang sama yaitu orang munafik. Pendapat serupa juga disampaikan oleh az-Zuhaili dalam tafsirnya, al-Munir, beliau berpendapat bahwa terdapat tiga ciri-ciri orang-orang munafik berdasarkan ayat ini, yaitu, lisannya lihai dalam bertutur kata indah, namun tindakannya ertolak belakang dengan apa yang diucapkannya, sering kali dia memberikan kesaksian palsu dengan bersumpah atas nama Allah swt., dan banyak berdebat dengan cara yang tidak benar. Berdasarkan penjelasan para ulama tafsir di atas, surah al-Baqarah [2]: 204 merujuk kepada orang-orang munafik yang memiliki ciri-ciri yang telah disebutkan.

Ayat di atas memberikan pesan kepada para pembaca agar menghindari tiga ciri utama orang munafik, sekaligus memberikan peringatan agar tidak mudah terkesan terhadap apa yang dinarasikannya, melainkan turut mengawal realisasi narasi tersebut. Hal ini dilakukan karena orang-orang munafik seringkali bertolak belakang antara yang diucapkan dengan yang dilakukan. Sebagaimana Qatadah berpendapat, orang-orang munafik terlihat berpengetahuan melalui lisannya, akan tetapi bodoh dalam pengalamannya, berbicara atas nama hikmah, namun berbuat maksiat.

Baca Juga: Ibrah Kisah Nabi Adam Memakan Buah dan Bencana dari Kerusakan Alam

Makna “al-Hartsa wa al-Nasl”

Makna kata al-hartsa secara harfiah adalah tanaman, hasil bumi dan segala sesuatu yang ditanam oleh manusia. Sedangkan kata al-nasl menurut al-Qurtubi dalam tafsirnya, Jami’ al-Ahkam adalah keturunan, makna ini dapat mencakup manusia, hewan ternak dan semua makhluk hidup di bumi.

Setelah menjelaskan figur yang dimaksud pada surah al-Baqarah [2]: 204, ayat selanjutnya pada surah al-Baqarah [2]: 205 melanjutkan tentang perilaku yang lain dari orang munafik, yaitu melakukan kerusakan alam. At-Tabari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan makna ayat ini, namun kesemuanya mengerucut pada satu hal yang sama yaitu melakukan kerusakan pada alam, termasuk di antaranya adalah membunuh hewan tanpa hak, merusak tanaman, membunuh manusia atau hewan secara zalim dan melakukan serangkaian kegiatan yang menyebabkan hancurkan keseimbangan ekosistem.

Ayat ini menjadi penjelas dari ayat sebelumnya, bahwa kemunafikan bukan sekedar masalah teologis individu, akan tetapi memiliki dampak sosial yang memengaruhi banyak sektor, termasuk di antaranya adalah ekologis. Hal ini selaras dengan krisis ekologis masa kini yang kerap kali terjadi karena dinormalisasi melalui narasi dan janji manis, padahal realitasnya tetap desktruktif. Fenomena ini digambarkan jelas oleh Alquran pada surah al-Baqarah [2]: 204-205.

Baca Juga: Term Fasad dan Pemaknaannya dalam al-Qur’an, dari Penyimpangan sampai Kerusakan Lingkungan

Kesimpulan

Relevansi surah al-Baqarah [2]: 204-205 terhadap krisis ekologi masa kini dapat dijadikan sebagai sudut pandang baru dalam menilai kerusakan alam yang terjadi akibat ulah manusia. Saat ini, masyarakat hidup di era dimana kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan perilaku merusak alam lainnya tidak hanya dilakukan oleh orang yang mengaku jahat, akan tetapi juga diklaim oleh sekelompok orang sebagai sarana dalam mencapai kemaslahatan bersama.

Satu sisi, kemaslahatan perlu diupayakan, namun di sisi yang lain, realisasi maslahat tersebut tetap harus mengikuti aturan dan tidak merugikan banyak pihak. Sebagaimana penjelasan ahli tafsir di awal.

Pelaku perusakan alam diidentifikasi oleh Alquran melalui tindakan yang menghilangkan ruang hidup bagi masyarakat, satwa, serta alam keseluruhan. Alquran menjelaskan, perilaku merusak alam adalah ciri-ciri dari orang munafik, yaitu orang yang tidak selaras antara hal yang diucapkan dengan hal yang dilakukan.

Mengenai pertanyaan di awal mengenai “siapa pelaku perusakan alam menurut Alquran?” jawabannya adalah orang-orang munafik, karena di antara perilaku mereka adalah terlihat berpengetahuan melalui lisannya, akan tetapi sembarangan dalam pengamalannya, berbicara atas nama hikmah, namun ternyata menyebabkan musibah. Wallah a’lam.

Konsep ‘Hima’’ dan ‘Harim’ sebagai Tradisi Konservasi Islami

0
konsep hima dan harim dalam konservasi islami
konsep hima dan harim dalam konservasi islami

Dari hari ke hari, kondisi ekosistem alam semakin mengkhawatirkan dan mendapat banyak tekanan, situasi ini menguatkan alasan untuk menelaah kembali nilai-nilai konservasi alam. Dalam Islam, konsep hima’ dan harim menjadi rujukan penting untuk memahami bagaimana manusia seharusnya memperlakukan bumi.

Melalui konsep hima’ dan harim, Islam menegaskan bahwa alam bukan sekadar sumber eksploitasi, tetapi ruang yang harus dijaga keseimbangannya. Relevansi konsep tersebut semakin jelas ketika dikaitkan dengan peringatan dalam surah al-A’raf ayat 56, yang menyeru agar manusia tidak membuat kerusakan setelah Allah swt. menata bumi dengan penuh kebaikan dan keseimbangan. Oleh karena itu, menghidupkan kembali Konsep hima’ dan harim bukan hanya langkah ekologis, tetapi juga wujud ketaatan spiritual dalam menjaga amanah sebagai “khalifah fi al-ardhi”

Baca Juga: Q.S Arrum (41): Makna La’allahum Yarji’ūn sebagai Panggilan Taubat Ekologis

Makna Hima’ dan Harim: Fondasi Konservasi dalam Peradaban Islam

Makna dasar hima’ dalam tradisi Islam berangkat dari sabda Rasulullah Saw:

“لاَ حِمَى إِلاَّ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ”

Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan Rasul-Nya

Menurut Asy-Syafi’i, hadis tersebut mempunyai dua makna; pertama, tidak boleh bagi siapa pun menetapkan hima’(kawasan larangan penggembalaan) untuk kaum Muslimin kecuali yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw.; kedua,tidak boleh menetapkan hima’ kecuali dengan cara dan ketentuan seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Saw.

Makna pertama lebih dekat dengan lahiriah lafaz hadis, namun menurut Syafi’iyah, makna kedua lebih tepat dan tidak bertentangan dengan fakta sejarah yang menyebutkan bahwa Umar bin Khattab menetapkan hima’ setelah Rasulullah saw.

Adapun hima’ adalah daerah yang dilindungi, yaitu pemanfaatannya tidak dilakukan secara bebas. Konsep ini merujuk pada pembatasan siapa pun untuk menghidupkan tanah mati (tidak bertuan) di area tersebut agar vegetasi alaminya tetap terjaga. Menurut al-Juri, hima’ yang terlarang adalah ketika seseorang menetapkan kawasan larangan pada tanah mati yang banyak rerumputannya untuk kepentingan pribadi, sebagaimana praktik masa jahiliyah. (Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, Juz 5/hlm. 44-45)

Contoh dari penetapan hima’ adalah ketika Rasulullah saw mencagarkan lahan perlindungan sebagai fasilitas umum yang tidak boleh dimiliki siapa pun. Ketika Rasulullah saw. mendaki sebuah gunung di al-Naqi’ di sekitar Madinah, Beliau bersabda:

هذا حماي -وأشار بيده إلى القاع

Ini adalah lahan yang aku lindungi―sambil menunjuk ke lembah

Luasnya lahan tersebut satu mil kali enam mil (±2049 ha), Rasulullah saw. menetapkannya sebagai hima’ bagi kuda-kuda kaum Muslimin dari kalangan Anshar dan Muhajirin. (Al-Mawardi, al-Ahkam al-Sultaniyyah, hlm. 275) Dengan kata lain, hima’ merupakan zona pengelolaan dan pemanfaatan publik yang ditetapkan ulil amri (pemimpin) untuk menjamin keberlangsungan sumber daya alam.

Baca Juga: Tafsir Ekologis di Tengah Krisis Air

Selain konsep hima’, Islam juga memperkenalkan konsep harim, yaitu suatu kawasan yang ditetapkan secara khusus untuk menjaga kelestarian. Wilayah ini diberi batasan dan tidak boleh diganggu atau dimanfaatkan―berujung merusak. Harim bisa berupa milik individu ataupun umum. (Fachruddin Mangunjaya, Konservasi Alam dalam Islam, hlm. 29-30)

Adapun contoh praktik konsep harim telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah Saw., Beliau bersabda:

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ. وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا. لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلَا يصاد صيدها

Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah, wilayah di antara dua medan lava hitamnya (al-labatayn). Tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu binatang buruannya. (HR. Muslim, no.1362)

 Ringkasnya, harim adalah konsep ekologis Islam yang menetapkan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban moral dan hukum. Konsep ini melarang secara tegas kegiatan eksploitasi demi melindungi sumber daya vital, terutama air dan vegetasi sensitif. Fokus utamanya adalah perlindungan total (protection zone), dengan tujuan menjaga fungsi ekologis, bukan sekadar pemanfaatan.

Tafsir Ekologis Surah al-A’raf ayat 56

Konsep hima’ dan harim menjadi prinsip yang sangat kuat dan relevan dengan firman Allah swt. dalam surah al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا…۝٥٦

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik

 Menurut Quraish Shihab, berbuat kerusakan adalah salah satu bentuk pelampauan batas. Bumi telah diciptakan Allah swt. dalam keadaan yang sangat baik, harmonis, dan memenuhi seluruh kebutuhan makhluk. Merusak setelah diperbaiki, jauh lebih buruk daripada merusak sebelum diperbaiki. Karena itu, ayat ini secara tegas menggaris bawahi larangan tersebut. (Tafsir Al-Misbah, Jilid 5/hlm. 123-124)

Menurut al-Razi (Mafatih al-Ghaib, Juz 14/hlm. 283), larangan dalam ayat tersebut mencakup: kerusakan terhadap jiwa, harta, agama, keturunan, dan akal, tetapi makna ayat ini tidak terbatas, karena lafaznya ‘am (umum)―yakni melarang kerusakan dalam bentuk apapun. Dalam Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Juz 7/hlm. 226), al-Qurthubi memaparkan riwayat adh-Dhahhak yang menjelaskan bahwa makna ayat tersebut adalah larangan membuka penutup (penyumbat) aliran air dan penebangan pohon.

Baca Juga: Ekologi Qurani: Beralih dari Tafsir Teosentris ke Antroposentris

Menghidupkan Kembali Tradisi Hima’ dan Harim di Era Konservasi Modern

Menghidupkan kembali tradisi hima’ dan harim di era konservasi modern berarti mengaktualisasikan prinsip-prinsip ekologis Islam ke dalam kebijakan dan tindakan nyata yang dapat menjawab krisis lingkungan saat ini. Contoh penerapan hima’, di antaranya: taman nasional, hutan rakyat, atau daerah aliran sungai (DAS) yang menjaga kualitas air dan kelestarian vegetasi. Pemanfaatan kawasan tersebut masih diperbolehkan, namun tetap mengikuti aturan agar sumber daya alam tetap terjaga.

Sedangkan harim menekankan perlindungan total terhadap sumber daya vital, misalnya: mata air, waduk, hutan lindung, dan cagar alam―eksploitasi dilarang secara tegas pada kawasan tersebut. Konsep harim juga dapat diterapkan di perkotaan melalui ruang terbuka hijau dan jalur resapan air yang dilindungi. Dengan kata lain, penerapan harim bertujuan menjaga keseimbangan ekologi dan fungsi lingkungan.

Penutup

Konsep hima’ dan harim menunjukkan bahwa Islam telah memiliki sistem konservasi lingkungan yang matang serta berorientasi pada keberlanjutan. Kedua konsep ini menjadi penegas bahwa menjaga bumi adalah bagian dari amanah dan wujud ketaatan kepada Allah Swt., sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Al-A’raf ayat 56. Di era modern, penerapan nilai-nilai hima’ dan harim dapat menjadi solusi etis dan berkelanjutan dalam krisis ekologis, sekaligus menghadirkan praktik pelestarian alam yang selaras dengan ajaran Islam. Wallahua’lam.

Keunikan Ayat–Ayat ‘Kauniyah’ dalam Alquran

0
Keunikan ayat-ayat kauniyah dalam Al-Qur'an
Keunikan ayat-ayat kauniyah dalam Al-Qur'an

Ayat-ayat kauniyah merupakan ayat-ayat Alquran yang berbicara tentang alam semesta (al-kaun), fenomena alam semesta, proses alam, serta tanda-tanda kekuasaan Allah yang dapat diamati melalui pancaindra dan akal manusia. Keunikan ayat-ayat ini terletak pada kemampuannya menghubungkan wahyu ilahi dengan realitas empiris tanpa mengubah Alquran menjadi kitab sains, namun tetap memberikan isyarat-isyarat ilmiah yang menantang akal manusia sepanjang zaman.

Salah satu keunikan utama ayat-ayat kauniyah adalah penggunaan bahasa yang universal dan lintas zaman. Alquran tidak menjelaskan fenomena alam dengan istilah teknis yang terbatas pada satu era, melainkan menggunakan redaksi yang terbuka untuk pemahaman generasi berbeda. Contohnya dalam firman Allah:

وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.” (Q.S. Az-Zariyat: 47)

Ayat ini menarik perhatian banyak mufasir klasik dan modern. Kata lamūsi‘ūn secara bahasa berarti “meluaskan”. Ibn Katsir dalam Tafsir Alquran al-‘Azhim menafsirkan ayat ini sebagai bukti kekuasaan Allah dalam menciptakan langit yang sangat luas. Sementara mufasir kontemporer seperti Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal Alquran menekankan bahwa ayat ini memberi isyarat dinamika alam semesta, yang dalam sains modern dikenal dengan teori ekspansi alam semesta. Keunikan ayat ini terletak pada kesesuaiannya dengan penemuan ilmiah tanpa menyebutkan teori tersebut secara eksplisit.

Baca Juga: Enam Ayat Kauniyah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 164 dan Hikmahnya

Keunikan lain dari ayat-ayat kauniyah juga terlihat pada pembahasan tentang asal-usul kehidupan. Alquran menegaskan bahwa air merupakan sumber kehidupan, jauh sebelum sains modern membuktikannya:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ

“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (Q.S. Al-Anbiya: 30)

Al-Qurthubi dalam Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kemuliaan air sebagai unsur paling penting dalam kehidupan makhluk. Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menambahkan bahwa ayat ini mendorong manusia untuk berpikir tentang ketergantungan seluruh makhluk hidup pada satu unsur yang sama. Dalam perspektif modern, biologi membuktikan bahwa sel-sel makhluk hidup sebagian besar tersusun dari air. Keunikan ayat ini bukan pada rincian ilmiahnya, tetapi pada ketepatan prinsip dasarnya yang bersifat universal.

Ayat kauniyah juga unik karena sering kali diakhiri dengan ajakan berpikir (tafakkur), menggunakan akal (ta‘aqqul), dan merenung (tadabbur). Misalnya dalam penciptaan manusia:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ

“Kami telah menciptakan manusia dari saripati tanah.” (Q.S. Al-Mu’minun: 12)

Ayat ini tidak hanya menjelaskan asal penciptaan manusia, tetapi juga mengajak manusia untuk merenungkan hakikat dirinya. Menurut Tafsir ath-Thabari, kata sulālah menunjukkan sesuatu yang disaring dan dipilih, menandakan proses penciptaan yang sangat teliti. Keunikan ayat ini tampak pada kemampuannya menggabungkan aspek material (tanah) dan spiritual (penciptaan oleh Allah) dalam satu redaksi singkat namun mendalam.

Baca Juga: Ketika Langit Bersuara: I‘jāz al-Qur’ān dan Fenomena Kosmis

Fenomena peredaran benda langit juga menjadi bagian penting ayat kauniyah. Allah berfirman:

وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا

“Dan matahari berjalan di tempat peredarannya.” (Q.S. Yasin: 38)

Dalam Tafsir Ibn Katsir, dijelaskan bahwa peredaran matahari adalah bagian dari ketetapan Allah yang sangat presisi. Ayat ini unik karena pada masa turunnya Alquran, banyak peradaban menganggap matahari bersifat statis, namun Alquran telah menyebutkan bahwa matahari memiliki sistem pergerakan tertentu. Keunikan ayat ini terletak pada kesederhanaan redaksinya yang tetap relevan seiring berkembangnya ilmu astronomi.
Selain beberapa ayat yang telah disebut, ada juga ayat-ayat kauniyah yang membicarakan tentang fenomena laut, bumi, gunung, tumbuh-tumbuhan dan semacamnya. Kembali pada keunikan model ayat-ayat kauniyah yang disebutkan paling awal, yaitu terletak pada pemilohan bahasanya, yakni universal, hal ini membuat Alquran dengan beragam kandungannya tersebut tetap relevan sepanjang zaman. Wallah a’lam.

Penafsiran Ibn Katsir atas Peristiwa Isra Mikraj

0
peristiwa isra mikraj
peristiwa isra mikraj

Membahas peristiwa Isra Mikraj tidak lepas dari upaya mengakui keterbatasan rasio manusia di hadapan kemahakuasaan Allah yang melampaui batas ruang dan waktu. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa seorang manusia menempuh perjalanan sedemikian jauh dalam waktu yang amat singkat?

Di tengah kegaduhan logika dan skeptisisme penduduk Makkah kala itu, Abu Bakar hadir tanpa keraguan sedikitpun. Beliau adalah orang pertama yang mengakui kebenaran perjalanan Nabi Muhammad saw. Bagi beliau, kebenaran informasi tidak diukur dari seberapa masuk akalnya sebuah peristiwa, melainkan dari siapa yang menyampaikannya. Prinsip Abu Bakar ini selaras dengan diksi yang digunakan Allah untuk memvalidasi kebenaran perjalanan Nabi Muhammad saw.

Penafsiran Ibnu Katsir  terhadap Al-Isra’ Ayat 1

Standar keimanan Abu Bakar ini mendapatkan landasan teologis dalam Alquran, tepatnya pada Q.S. Al-Isra’ [17]: 1. Allah meletakkan kunci pemahaman atas peristiwa Isra Mikraj melalui pilihan diksi dalam ayat tersebut,

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya) agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Analisis penggunaan diksi Asra (telah memperjalankan) mengungkapkan bahwa peristiwa isra mikraj merupakan iradah Allah. Penggunaan verba pasif ini memposisikan Nabi Muhammad saw. bukan sebagai subjek yang berjalan atas kemauannya sendiri, melainkan sebagai hamba yang dipandu oleh kuasa ilahi. Hal ini menegaskan bahwa kemustahilan ruang dan waktu dalam peristiwa tersebut terjadi atas kuasa Dzat Yang Maha Memperjalankan.

Sejalan dengan itu, penyematan gelar ‘abd (hamba) dalam ayat ini adalah bentuk kemuliaan paling tinggi yang Allah Swt. berikan kepada kekasihnya. Ibnu Katsir menggarisbawahi diksi ‘abd pada momen agung ini menunjukkan bahwa puncak kemuliaan (tashrif) manusia terletak pada kemurnian nilai ubudiahnya kepada Sang Pencipta.

Lebih jauh lagi, lafaz ‘abd mencakup kesatuan ruh dan jasad yang secara otomatis telah mematahkan skeptisisme yang mengatakan bahwa peristiwa ini hanya perjalanan ruh atau mimpi Nabi Muhammad saw. belaka.

Dengan demikian, integrasi diksi asra dan ‘abd memberikan landasan yang kuat akan keotentikan Isra Mikraj. Subjek utama peristiwa ini adalah Allah, Dzat Yang Maha Kuasa, sehingga segala hukum alam yang dianggap mustahil oleh rasio manusia menjadi tidak relevan di hadapan kekuasaan-Nya.

Baca Juga: Riwayat tentang Abu Bakar dalam Tafsir Ayat Isra Mikraj

Tafsir Alquran bi Alquran

Meskipun landasan teologis atas peristiwa isra mikraj telah didapatkan dari Surah Al-Isra’ ayat 1, ayat tersebut diakhiri dengan frasa yang bersifat global. “…agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami.” Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apa saja wujud dari ‘tanda-tanda kebesaran’ itu?

Di sinilah munasabah antar surah yang digunakan oleh Ibnu Katsir menemukan urgensinya. Beliau tidak membiarkan narasi Al-Isra’ ayat 1 berdiri sendiri. Untuk menguak apa yang disaksikan Nabi Muhammad saw. dalam perjalanan Isra Mikraj, Ibnu Katsir merujuk pada rangkaian ayat dalam Q.S. An-Najm [53]: 13-18.

وَلَقَدْ رَاٰهُ نَزْلَةً اُخْرٰىۙ ١٣ عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهٰى ١٤ عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوٰىۗ ١٥ اِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشٰىۙ ١٦ مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغٰى ١٧ لَقَدْ رَاٰى مِنْ اٰيٰتِ رَبِّهِ الْكُبْرٰى ١٨

 “Sungguh, dia (Nabi Muhammad) benar-benar telah melihatnya (dalam rupa yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu ketika) di Sidratulmuntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal. (Nabi Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratulmuntaha dilingkupi oleh sesuatu yang melingkupinya. Penglihatan (Nabi Muhammad) tidak menyimpang dan tidak melampaui (apa yang dilihatnya). Sungguh, dia benar-benar telah melihat sebagian tanda-tanda (kebesaran) Tuhannya yang sangat besar.”

Setelah memahami landasan teologis Isra Mikraj dalam surah Al-Isra’, rincian mengenai pengalaman Nabi Muhammad saw. ketika di langit dijelaskan secara rinci dalam ayat di atas. Dalam perspektif Ibnu Katsir, ayat ini bukan sekedar narasi tambahan, melainkan sebagai penjelasan yang lebih mendalam dari klausa ‘sebagian tanda-tanda (kebesaran) kami.

Baca Juga: Peringatan Isra-Mikraj: Refleksi Sufistik Kualitas Salat Kita

Hakikat Penglihatan Nabi dalam Surah An-Najm

Salah satu ayat yang disorot oleh Ibnu Katsir di sini adalah ayat 17, ‘Penglihatan (Nabi Muhammad) tidak menyimpang dan tidak melampaui (apa yang dilihatnya).’ Ibnu Katsir menegaskan bahwa penglihatan Nabi Muhammad saw. atas Jibril, surga, dan lain-lainnya adalah penglihatan yang riil bukan sebatas khayalan. Ar-ru’ya (penglihatan) adalah sebuah kegiatan yang bersifat material, bukan aktivitas ruhaniyah. Diksi ini memiliki munasabah yang erat dengan diksi ‘abd yang ada pada surah Al-Isra’. Seorang hamba yang melakukan perjalanan fisik membutuhkan indera penglihatan yang nyata untuk menyaksikan tanda-tanda kebesaran Tuhan.

Terdapat keselarasan makna antara Al-Isra’ yang menjelaskan perjalanan ke Baitul Maqdis sebagai pusat keberkahan di bumi, dan An-Najm yang menjelaskan perjalanan menuju Sidratulmuntaha sebagai puncak Ubudiah di langit.

Rangkaian ayat ini diakhiri dengan kalimat, ‘Sungguh, dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.’ Dalam kacamata Ibnu Katsir, Al-Isra’ menjadi mukadimah dari perjalanan Isra Mikraj, sedangkan An-Najm memberikan bukti utama dari peristiwa ini. Pertemuan Nabi Muhammad saw. dengan Jibril dan pemandangan di Sidratulmuntaha adalah perwujudan dari ‘tanda-tanda agung’ yang dijanjikan.

Integrasi Wahyu dan Puncak Keimanan

Berdasar pada penafsiran ayat Isra Mikraj, dapat dipahami bahwa Alquran merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling menjelaskan (Alquran bi Alquran). Surah Al-Isra’ berfungsi sebagai informasi lokasi, sedangkan surah An-Najm berfungsi sebagai informasi substansi.

Penyematan gelar hamba dan deskripsi visual Sidratulmuntaha di kedua surah tersebut dijadikan landasan oleh Ibnu Katsir untuk menyatakan bahwa Isra Mikraj adalah mukjizat yang melibatkan ruh dan jasad Nabi Muhammad saw.

Kisah ini membawa pesan bagi siapapun yang merasa jalan di dunia terasa buntu, pintu-pintu langit akan selalu terbuka lebar. Melalui salat sebagai upaya agar selalu terkoneksi dengan Dzat Yang Maha Tak Terbatas. Menemukan ketenangan, di tengah keterbatasan nalar seorang hamba. Wallah a’lam

Ketika Al-Qur’an Dibaca Terbalik: Tafsir Unik Surah Al-Falaq ala The Qur’anything

0
tafsir surat al falaq
Tafsiralquran.id

Orang yang belum tahu Al-Qur’an terbalik, berarti dia belum terlalu mendalami Al-Qur’an”. Kira-kira begitu ucapan Syaikhina KH. Maimoen Zubair yang dikutip Lora Ismail al-Ascholy dalam bukunya, The Qur’anything, Sepuluh Surah dari Tuhan.

Ungkapan “Al-Qur’an Terbalik” tentu terdengar unik, bahkan memunculkan pertanyaan. Bagaimana maksud membaca Al-Qur’an secara terbalik? Apakah membaca ayat terakhir terlebih dulu lalu mundur ke ayat pertama? Atau dengan membalik mushaf secara fisik (yang bawah di atas dan yang atas di bawah?)

Dalam bukunya, Lora Ismail menyebutkan bahwa “Al-Qur’an terbalik” bukanlah dipahami sebagai makna harfiah, melainkan hanyalah istilah. Istilah tersebut dalam kajian ulumul Qur’an dikenal sebagai konsep  taqdim wa ta’khir. Sebagaimana dawuh Syaikhina Maimoen:

فَكُلُّ أّيَةٍ فِى الْقُرْأّنِ فِيْهِ تَقْدِيْمٌ وَ تَأْخِيْرٌ فَفِيْهِ تَنْبِيْهٌ بِأَنَّ الأَمْرَ حَقِيْقٌ بِالإِهْتِمَامِ فَيَتَدَبَّرْ

Tiap ayat Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat taqdim ta’khir berarti mengandung isyarat bahwa perkara tersebut sangat penting dan layak mendapat perhatian serius, sehingga perlu direnungkan dan dipikirkan secara mendalam (The Qur’anything, Sepuluh Surah dari Tuhan, hlm. 50)

Contoh Ayat-Ayat Taqdim Wa Ta’khir dalam Al-Qur’an

Konsep Taqdim wa ta’khir memang kerap dijumpai dalam Al-Qur’an, di antara contohnya yaitu dalam surah Hud [11] ayat 71:

وَامْرَاَتُه قَاۤىِٕمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنٰهَا بِاِسْحٰقَۙ وَمِنْ وَّرَاۤءِ اِسْحٰقَ يَعْقُوْبَ

Istri Nabi Ibrahim berdiri, lalu tersenyum. Kemudian, Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan setelah Ishaq (akan lahir) Ya‘qub (putra Ishaq).

Namun, maksud dari ayat tersebut menunjukkan bahwa Istri Nabi Ibrahim memperoleh kabar gembira terlebih dahulu, kemudian baru ceria (The Qur’anything, hlm. 48).

Contoh selanjutnya, pada surah al-Taubah [9] ayat 85:

وَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَاَوْلَادُهُمْۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ اَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كٰفِرُوْنَ

Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya dengan (sebab harta dan anak) itu Allah berkehendak untuk menyiksa mereka di dunia dan (membiarkan) nyawa mereka melayang dalam keadaan kafir.

Baca juga: Inilah 3 Keutamaan Surah Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)

Dalam ayat tersebut juga ada konsep taqdim wa ta’khir. Maksud maknanya yaitu janganlah harta-harta dan anak-anak mereka menarik hatimu pada kehidupan dunia. Tetapi Allah hendak menyiksa mereka di akhirat (al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, hal. 125).

Contoh lagi, pada surah Ali Imran [3] ayat 55:

اِذْ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيْسٰٓى اِنِّيْ مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا

(Ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa, sesungguhnya Aku mengambilmu, mengangkatmu kepada-Ku, menyucikanmu dari orang-orang yang kufur.”

Sebagaimana perkataan Qatadah dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa dalam ayat tersebut terdapat taqdim ta’khir, perkiraannya adalah إِنِّي رَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُتَوَفِّيكَ (Nabi Isa diangkat oleh Allah terlebih dahulu dalam keadaan hidup, dan kematian itu terjadi setelahnya) (Tafsir Ibn Katsir, Jilid 2, hlm. 46). Dari beberapa contoh yang telah disebutkan, dapat dilihat bahwa konsep taqdim wa ta’khir dalam Al-Qur’an seringkali terjadi dikarenakan suatu alasan tertentu.

Pendekatan Taqdim wa Ta’khir Surah Al-Falaq dalam The Qur’anything

Sebelum masuk pembahasan, berikut redaksi surah al-Falaq ayat 1-5 beserta artinya.

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ ٥

  1.  Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh)
  2.  dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,
  3.  dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
  4.  dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya).
  5.  dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”

Lora Ismail dalam bukunya, The Qur’anything, Sepuluh Surah dari Tuhan, menawarkan cara memahami surah Al-Falaq secara terbalik dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami. Beliau menjelaskan bahwa Surah al-Falaq pada dasarnya menyoroti satu bentuk kejahatan yang luar biasa kejamnya, yaitu hasud (dengki). Ungkapan Min sharri hāsidin idhā hasad menunjukkan bahwa hasud merupakan pusat dari berbagai kejahatan. Dari sifat hasud inilah seseorang terdorong melakukan segala hal demi melampiaskan perasaannya, seperti melakukan santet dan sihir, sebagaimana disebutkan dalam ayat Min sharri al-naffāthāti fi al-’uqad.

Selanjutnya perbuatan-perbuatan tersebut umumnya dilakukan pada malam hari, malam yang gelap dan tersembunyi, (Min sharri ghāsiqin idhā waqab). Pada malam tersebut, semua keburukan akan terjadi, dilakukan oleh makhluk-makhluk Allah yang dikuasai rasa dengki tersebut, (Min sharri mā khalaq).

Baca juga: Penyakit Hati di Era Media Sosial: Hasad dan Terapinya

Melalui pemahaman surah al-Falaq secara terbalik, dapat diketahui bahwa semua kejahatan berasal dari satu titik yang kejam, yaitu hasud atau dengki. Orang yang sudah hasud akan melakukan segala bentuk cara untuk meluapkan kebenciannya. Oleh karena itu, manusia diajarkan untuk memohon perlindungan kepada Allah yang Rabbul Falaq, Tuhan yang mengatur dalam segala fase perubahan.

Pemahaman ini menunjukkan bahwa surah Al-Falaq bukan sekedar bacaan perlindungan atau mantra, melainkan juga mengandung ilmu dan mukjizat yang luar biasa tentang perilaku manusia. “Dipahami lurus-lurusan keren, dipahami secara terbalik juga tak kalah keren,” demikian tutur Lora Ismail dalam mengakhiri pembahasan tentang makna Al-Qur’an terbalik.

Kepedulian Alquran terhadap Hak-Hak Manusia

0
kepedulian Alquran terhadap hak-hak manusia
kepedulian Alquran terhadap hak-hak manusia

Alquran tidak hanya menjelaskan tentang kekuasaan dan kebesaran Allah swt., kemuliaan para nabi, serta balasan surga dan neraka, tetapi juga memberi perhatian besar pada kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan bermoral. Kepedulian Alquran terhadap hak-hak manusia antara lain dapat ditemukan dalam berbagai ayat yang mengandung tentang prinsip hukum, dan nilai-nilai etis yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya.

Perhatian Alquran terhadap manusia tersebut dibahas secara khusus dalam kitab: ‘Inayat Alquran bi Huquq al-Insan, karya Zainab Abdussalam Abu al-Fadl. Kitab ini menjelaskan bahwa berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hak-hak dasar, memiliki landasan yang jelas dalam ayat-ayat Alquran, sehingga menegaskan kepedulian Alquran terhadap hak-hak dan martabat manusia.

Baca Juga: Kemuliaan Manusia dalam Al-Quran dan Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia

Beberapa contoh kepedulian Alquran terhadap hak-hak manusia

Salah satu contoh tentang hak manusia adalah hak seorang pekerja (‘amil). Dalam kitab tersebut dijelaskan beberapa hak bagi seorang pekerja yang ditegaskan dalam Alquran. Pertama, seorang pekerja berhak mendapatkan upah. Dasar ayatnya berbunyi:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰىۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran: 195)

Zainab Abdussalam berargumen, berdasarkan ayat ini dipahami bahwa jika Allah saja sebagai Sang Pencipta membalas atas setiap amal perbuatan makhluk-Nya, maka terlebih lagi kewajiban memberi balasan atas perbuatan yang dilakukan kepada sesama makhluk. Atas dasar ini, seorang pekerja berhak mendapatkan upah atas kerja yang dilakukannya. Pandangan ini juga diperkuat oleh ayat lain, di antaranya surah al-Kahfi: 30.

Kedua, seorang pekerja tidak boleh dibebankan diluar kemampuannya. Dalilnya adalah surah al-Baqarah [2] 286:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.

Argumentasi yang digunakan serupa dengan penjelasan sebelumnya. Intinya, Allah swt. sebagai Tuhan tidak membebani makhluk-Nya di luar batas kemampuan mereka. Oleh karena itu, sesama manusia pun tidak pantas saling membebani di luar kapasitas yang dimiliki. Ayat lain yang memperkuat seperti surah al-Thalaq 7.

Baca Juga: Telaah Lafaz ‘Wailun’ di Awal Surah: Dosa Menyangkut Hak Manusia

Contoh lain dari hak-hak manusia adalah hak seorang non-muslim. Alquran tidak hanya memperhatikan hak kaum muslim, tetapi juga memberikan perhatian terhadap hak-hak non-muslim yang hidup berdampingan dalam masyarakat muslim. Yang dimaksud non-muslim disini adalah dzimmi, bukan harbi.

Di antara hak non-muslim dzimmi adalah pertama, tidak dimusuhi, melainkan hidup berdampingan secara damai dengannya. Banyak sekali ayat yang menganjurkan prinsip demikian, salah satu ayat yang sering digunakan berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahamelihat. (QS. al-Hujurat 13)

Allah swt. menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan tujuan agar saling mengenal, bukan untuk saling membenci atau bahkan bermusuhan. Kaum kafir dzimmi termasuk dalam cakupan prinsip ini. Hal tersebut juga dicontohkan secara nyata oleh Rasulullah saw. saat membangun Negara di kota Yatsrib (Madinah). Di kota tersebut, tidak semua penduduknya beragama Islam, namun mereka hidup berdampingan secara damai bersama Nabi, selama tidak terjadi pengkhianatan terhadap kesepakatan yang telah disepakati.

Kedua, tidak adanya diskriminasi, melainkan pengakuan terhadap kesetaraan kehormatan manusia sebagai sesama anak Adam. Allah swt. berfirman:

 وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkat mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (QS. al-Isra’ 70)

Argumentasi sederhana dari ayat tersebut terletak pada redaksinya yang berbunyi “Kami telah memuliakan anak Adam”, bukan menggunakan redaksi “Kami telah memuliakan kalian yang beragama Islam”. Hal ini menunjukkan bahwa kemulian tersebut mencakup seluruh keturunan Adam, termasuk kafir dzimmi.

Adapun kafir harbi pada hakikatnya juga termasuk anak cucu Adam, namun mereka dikecualikan oleh Allah swt., yaitu boleh memerangi mereka. Istilah “kafir harbi” secara harfiah bermakna kafir yang harus diperangi. Hal ini disebabkan mereka diposisikan sebagai ancaman bagi kaum muslim; bersikap agresif, selalu melanggar perjanjian, dan bahkan memulai peperangan terlebih dulu. Wallahu A’lam.

Warid al-Haq: Rasul Isyari ala Kiai Soleh Darat

0

Konsep yang selama ini ditautkan kepada rasul adalah sosok yang menerima wahyu (risalah) dari Allah berisi syariat tertentu. Rasul dibedakan dari nabi dengan adanya kewajiban menyampaikan (tabligh) risalah yang diterimanya kepada umatnya. Sementara nabi, mereka tidak berkewajiban menyampaikan apa pun kecuali atas kenabiannya.

Berbeda dengan penjelasan sebelumnya, Kiai Soleh Darat mengajukan konsep tersendiri mengenai rasul. Konsep ini ia jelaskan dalam tafsirnya atas Surah Al-Baqarah [2] ayat 129 melalui pendekatan isyari. Menarik untuk membahas konsep Kiai Soleh ini karena ide atau pengertiannya menjadi fondasi atas konsep normatif rasul yang selama ini dipahami.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Tafsir Faidl al-Rahman Kiai Sholeh Darat

Dwifungsi Rasul

Al-Tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhailiy merangkaikan tafsir ayat 129 dari Surah Al-Baqarah [2] dengan dua ayat sebelumnya. Hal yang sama juga dilakukan Al-Qur’an dan Terjemahannya edisi penyempurnaan tahun 2019 terbitan Kementerian Agama dengan judul Pembangunan Ka‘bah dan Doa Nabi Ibrahim agar Allah Mengutus Nabi Muhammad.

{رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [البقرة: 129]

“Ya Tuhan kami, utuslah di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu, mengajarkan kitab suci dan hikmah (sunah) kepada mereka, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Satu hal yang menurut penulis penting untuk dicermati, sebagaimana fokus tulisan ini, adalah penggunaan diksi rasul (rasulan). Dalam konteks rangkaian ayat ini, signifikansinya terletak pada penyebutan rasul-rasul terdahulu pada proses pembangunan Ka‘bah, yakni Ibrahim a.s dan Isma‘il a.s berikut relasinya dengan fungsi Ka‘bah serta diutusnya Muhammad saw. sebagai rasul akhir zaman.

Pada rangkaian ayat yang secara eksplisit berisi doa-doa Ibrahim dan Ismail ini, rasul setidaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sosok yang mengajarkan pengetahuan dan mempraktikkan pengetahuan yang telah ia ajarkan. Pada ayat 129, fungsi pengajaran direpresentasikan oleh tilawah al-ayat, ta‘lim al-kitab, dan al-hikmah. Sedangkan fungsi kedua direpresentasikan oleh tazkiyah (wa yuzakkihim).

Baca Juga: R.A Kartini Sosok Penggerak Lahirnya Kitab Tafsir Faid ar-Rahman Karya Kyai Soleh Darat

Warid al-Haq

Berbeda dengan penjelasan tafsir normatif sebelumnya, Kiai Soleh Darat mengartikan diksi rasul sebagai warid al-haq. Rasul sendiri menurut Kiai Soleh memiliki dua makna yang berbeda tergantung pada perspektif yang digunakan. Makna lahir adalah sosok yang menerima wahyu dari Allah, yang dalam bahasa Kiai Soleh, “manungsa awha Allah bisyar‘in”. Dan makna batin yang disebut dengan warid al-haq.

Pada penjelasannya lebih lanjut, warid al-haq merupakan penentu seseorang akan dapat menerima ajaran rasul lahir atau tidak. Cahaya penerang yang menjadi esensinya menentukan ‘kehidupan’ dan ‘kematian’ hati seseorang. Tatkala padam cahaya terangnya, padam (mati) pula hati seseorang. Dan hati yang padam akan tidak dapat menerima ajaran dari rasul lahir.

Penjelasan ini didasarkan pada ayat 80 dari Surah An-Naml dan ayat 70 dari Surah Yasin

{إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى } [النمل: 80]

“Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang yang mati.”

{لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا} [يس: 70]

“Agar dia (Nabi Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya).”

Diksi al-mawta pada ayat pertama dipahami sebagai hati yang mati. Sedangkan diksi hayyan pada ayat kedua dipahami sebagai hati yang hidup, seperti halnya digunakan dalam Alquran dan Terjemahannya.

Makna al-isyari ayat ini menurut Kiai Soleh adalah permohonan turunnya waridah dan anwar al-haq. Keduanya dapat menghidupkan hati umat manusia hingga mampu membangkitkan dakwah Islam lewat penjelasannya atas asrar al-kitab (rahasia-rahasia Alquran), hikmah, dan mau’idzah al-hasanah melalui lisan al-anwar, sebagaimana diisyaratkan oleh Surah Al-Baqarah ayat 269,

{وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا} [البقرة: 269]

“Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak.”

Gambaran peristiwa atas turunnya warid al-haq menurut Kiai Soleh adalah peristiwa masuk Islamnya ‘Abdullah bin Salam. Selepas masuk Islam, ia mengajak dua orang saudaranya, Muhajir dan Salamah, untuk bersama-sama memeluk agama Islam. Dari ajakan ini, hanya Salamah seorang yang ikut masuk Islam. Sementara Muhajir masih tetap pada kekafirannya.

Baca Juga: Konsep Awal Tafsir Isyari Kiai Sholeh Darat (Bag. 2)

Catatan Akhir

Konsep rasul batin Kiai Soleh menekankan pentingnya ‘kehidupan’ hati sebagai fondasi penerimaan ajaran rasul lahir yang termaktub dalam kitab Alquran. Kehadiran rasul batin juga sangat penting dalam proses dakwah Islam sebagaimana dipraktikkan oleh ‘Abdullah bin Salam. Pertanyaannya kemudian, bagaimana caranya menggapai warid al-haq? Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Tafsir Al-Ahzab [33]: 33 ; Makna Wa Qarna, Tabarruj, dan Ahlul Bait

0

Surah Al-Ahzab [33]: 33 menempati posisi yang sangat istimewa dalam khazanah intelektual Islam. Ayat ini bagaikan mata uang dengan dua sisi yang berbeda; sisi pertama berbicara tentang norma sosial bagi istri-istri Nabi, sementara sisi lainnya menyingkap tabir teologis mengenai kesucian keluarga Rasulullah SAW.

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

“Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.

Diskursus mengenai ayat ini tidak pernah sepi dari perdebatan para mufasir klasik hingga modern. Pembahasan dimulai dari tata bahasa yang mengubah makna perintah bagi wanita, larangan tabarruj, hingga polemik siapa sebenarnya sosok yang disebut sebagai Ahlul Bait.

Baca Juga: Reinkarnasi Tradisi Tabaruj Jahiliah di Era Modern

Satu Kata, Dua Makna: Waqarna atau Wiqrarna?

Kajian awal ayat ini berfokus pada firman Allah: “Wa qarna fī buyūtikunna” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33). Para ahli qira’at (cara baca Al-Qur’an) memiliki pandangan berbeda terhadap satu kata kerja di awal ayat ini, yang berimplikasi pada perbedaan makna hukumnya.

Sebagian ulama seperti Abu Ja’far dan Nafi’ membacanya dengan mem-fathah-kan huruf qaf menjadi waqarna. Bacaan ini berasal dari kata al-qarār yang bermakna menetap. Artinya, “tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian” dan janganlah banyak keluar tanpa kebutuhan yang mendesak.

Namun, mayoritas ulama membacanya dengan kasrah pada huruf qaf menjadi wiqrarna. Bacaan ini diambil dari akar kata al-waqār yang bermakna ketenangan atau kewibawaan. Tafsir ini menekankan aspek batiniah, yakni “hendaklah kalian memiliki sikap tenang dan berwibawa” di dalam rumah.

Dampak psikologis ayat ini begitu dahsyat bagi istri-istri Nabi. Diriwayatkan bahwa Aisyah r.a. menangis hingga membasahi kerudungnya setiap kali membaca ayat ini, karena teringat akan perintah untuk menetap yang mungkin pernah terluput darinya di masa lalu (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam An-Nubala, Juz 2, hlm. 177).

Begitu pula dengan Saudah binti Zam’ah, istri Nabi yang lain. Ketika ditanya mengapa ia tidak pergi haji atau umrah lagi, ia menjawab bahwa Allah telah memerintahkannya untuk diam di rumah. Ia memegang teguh ayat ini hingga jenazahnya dikeluarkan dari kamarnya saat wafat.

Baca Juga: Menyingkap Makna Ahlulbait dalam Alquran: Perspektif Kontekstual-Filosofis

Jejak Sejarah Tabarruj Jahiliyah

Poin kedua yang menarik adalah larangan tabarruj. Allah berfirman: “Wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā” atau “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33). Para mufasir berbeda pendapat mengenai definisi “Jahiliyah yang pertama” ini.

Ada yang berpendapat, seperti Al-Hakam, bahwa itu adalah masa antara Adam dan Nuh di mana para wanitanya tidak rupawan namun menggoda kaum pria. Ada pula pendapat Ikrimah yang menyebut masa antara Nuh dan Idris, di mana Iblis pertama kali mengajarkan musik dan pesta untuk mencampurbaurkan laki-laki dan perempuan.

Inti dari tabarruj menurut Mujahid dan Qatadah adalah gaya berjalan yang dibuat-buat (tabakhtur) dan genit (taghannuj). Ini adalah peringatan keras bahwa memamerkan keindahan tubuh di ruang publik adalah budaya kuno yang seharusnya ditinggalkan oleh peradaban Islam yang mulia.

Polemik Utama: Siapakah Ahlul Bait?

Bagian paling krusial dan banyak diperdebatkan adalah penggalan terakhir ayat ini: Innamā yurīdullāhu liyudzhiba ‘ankumur-rijsa ahlal-baita wa yuṭahhirakum taṭhīrā (Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya) (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33).

Siapakah Ahlul Bait yang dimaksud? Secara tekstual, ayat sebelumnya berbicara kepada istri-istri Nabi (Nisa’ an-Nabi). Atas dasar konteks ini, Ikrimah dan Muqatil bersikeras bahwa ayat ini khusus turun untuk istri-istri Nabi, dan tidak mencakup orang lain.

Bahkan diriwayatkan bahwa Ikrimah sering menyerukan pendapat ini di pasar-pasar, menekankan bahwa konteks ayat adalah kunci penafsiran. Namun, pandangan ini mendapat tantangan serius dari mayoritas ulama tafsir (jumhur mufassirin) yang berpegang pada asbabun nuzul (sebab turunnya ayat).

Abu Bakar an-Naqqasy menegaskan bahwa mayoritas ahli tafsir sepakat ayat ini turun untuk Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az-Zahra, serta kedua putranya, Hasan dan Husain. Argumen ini didukung oleh perubahan kata ganti (dhamir) dari kunna (perempuan jamak) menjadi kum (laki-laki/umum jamak).

Fakhruddin Ar-Razi, seorang teolog besar, memberikan analisis rasional. Beliau menyatakan bahwa hubungan darah dan interaksi antara Nabi dengan Fatimah dan Ali sangatlah intens. Keterikatan ini mutawatir dan tidak terbantahkan, sehingga wajar jika mereka disebut sebagai keluarga inti atau Aal.

Ar-Razi menulis: “Dan tidak diragukan lagi bahwa Fatimah, Ali, Hasan, dan Husain memiliki keterikatan yang paling sangat (asyadd at-ta’alluqāt) dengan Rasulullah SAW.” (Ar-Razi, Tafsir al-Fakhru ar-Razi, Juz 27, hlm. 166). Hal ini menegaskan posisi mereka dalam struktur ayat tersebut.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33: Perempuan sebagai Pemeran Domestik dan Publik

Hadis Kisa’: Bukti Tak Terbantahkan

Kekuatan pendapat yang menyatakan bahwa Ahlul Bait adalah Ali dan Fatimah bersumber dari Hadis Kisa’ (Selimut). Diriwayatkan bahwa Nabi pernah mengumpulkan Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain di bawah kain Khaibar, lalu membacakan ayat penyucian ini untuk mereka.

Imam at-Thahawi mengutip riwayat dari Ummu Salamah r.a., istri Nabi. Saat peristiwa itu terjadi, Ummu Salamah bertanya, “Apakah aku bersama kalian wahai Rasulullah?” Namun Nabi tidak membiarkannya masuk ke bawah selimut dan bersabda, “Engkau berada dalam kebaikan.”

At-Thahawi menyimpulkan: “Maka dalil dari riwayat-riwayat ini… menunjukkan bahwa yang dimaksud di dalamnya adalah Rasulullah, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, bukan selain mereka.” (At-Thahawi, Musykil al-Atsar, Juz 1, hlm. 230).

Ibnu Hajar Al-Haitami juga mengakui hal ini dalam kitabnya. Beliau menyebutkan bahwa mayoritas mufasir memegang pendapat bahwa ayat ini turun kepada Ali dan Fatimah. Ini menunjukkan bahwa meskipun konteks ayat berbicara tentang istri Nabi, namun ada pengkhususan ilahiah bagi keturunan beliau (Al-Haitami, Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, hlm. 143).

Penulis Rasyfah ash-Shadi, Abu Bakar al-Hadhrami, bahkan menyebutkan bahwa pengkhususan lima orang ini (Nabi, Ali, Fatimah, Hasan, Husain) adalah berdasarkan perintah wahyu dari langit, bukan sekadar pilihan manusiawi (Al-Hadhrami, Rasyfah ash-Shadi, hlm. 13-14).

Kesimpulannya, Q.S. Al-Ahzab [33]: 33 memberikan dua pelajaran besar. Pertama, pentingnya menjaga kehormatan wanita dengan memprioritaskan rumah sebagai basis aktivitas. Kedua, pengakuan Allah terhadap kesucian spiritual keluarga inti Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan bagi umat (H.R. Muslim).

Tafsir Surah Ali Imran Ayat 8: Doa Keteguhan hati

0
Doa Keteguhan Hati
Doa Keteguhan Hati

Alquran tidak hanya menyajikan hukum dan kisah, tetapi juga membimbing kondisi batin manusia. Salah satu bentuk bimbingan tersebut adalah doa keteguhan hati yang diajarkan langsung oleh Allah dalam Alquran. Doa tersebut sebagai ekspresi kerendahan hati orang-orang beriman agar tetap berada di jalan petunjuk.

Allah berfirman dalam surah Ali Imran Ayat 8,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Rabbanā lā tuzigh qulūbanā ba‘da idz hadaytanā wa hab lanā min ladunka raḥmah, innaka anta al-Wahhāb.

“(Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami berpaling setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami dan anugerahkanlah kepada kami rahmat dari hadirat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 8).

Baca Juga: Doa Al Quran: Doa untuk Keteguhan Hati

Ayat ini menunjukkan bahwa hidayah bukanlah akhir dari perjalanan iman. Justru setelah mendapatkan petunjuk, seorang mukmin dituntut untuk terus memohon penjagaan hati agar tidak tergelincir oleh hawa nafsu, kesombongan ilmu, maupun godaan dunia.

Pemaknaan ini tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan ayat sebelumnya, yakni surah Ali Imran [3]: 7, yang menjelaskan tentang ayat muḥkamāt dan mutasyābihāt serta potensi penyimpangan dalam memahami wahyu.

Imam at-Tabari menjelaskan bahwa ayat ini merupakan doa para ahli ilmu. Mereka menyatakan keimanan terhadap seluruh ayat Alquran, baik yang muḥkam maupun mutasyābih, karena semuanya berasal dari Allah dan merupakan wahyu-Nya.

Dalam doa tersebut, para ahli ilmu memohon agar Allah tidak menjadikan hati mereka seperti orang-orang yang menyimpang, yaitu mereka yang mengikuti ayat-ayat mutasyābih semata-mata untuk menimbulkan fitnah dan mencari takwil (atas suatu ayat) yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.

At-Tabari menegaskan bahwa permohonan rahmat dalam ayat ini bermakna permohonan petunjuk dan keteguhan iman, termasuk dalam memahami kandungan Kitab Allah (Jāmi‘ al-Bayān, juz 5, hlm. 227-228).

Ibn Katsir menegaskan bahwa ayat ini merupakan doa permohonan agar Allah tidak memalingkan hati dari petunjuk setelah diteguhkan. Selain itu, orang-orang yang beriman memohon agar tidak diserupakan dengan orang-orang yang menyimpang, serta dianugerahi rahmat yang meneguhkan hati dan menambah iman (Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, juz 2, hlm. 232).

Menurut al-Qurṭubī, ‘kami’ dalam frasa “Rabbanā lā tuzigh qulūbanā” adalah doa orang-orang yang kokoh ilmunya. Mereka memohon agar Allah tidak memalingkan hati mereka dari kebenaran.

Baca Juga: Belajar Tentang Keteguhan Hati dari Doa-doa Nabi Zakaria

Mereka memohon agar Allah tidak menguji mereka dengan beban amal yang memberatkan hingga menjerumuskan pada penyimpangan. Oleh karena itu, permintaan keteguhan hati menjadi sarana agar tetap layak menerima hidayah dan rahmat Allah (al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, juz 5, hlm. 30).

Al-Baghawī menjelaskan bahwa orang-orang yang disebut rasikhūna fī al-‘ilm adalah mereka yang beriman kepada seluruh ayat Alquran, baik yang muḥkam maupun mutasyābih, serta mengamalkannya dengan takwa, kerendahan hati, dan kesungguhan melawan hawa nafsu.

Doa keteguhan hati bermakna permohonan supaya Allah meneguhkan iman dan tidak menjadikan mereka seperti orang-orang yang menyimpang. Rahmat yang diminta adalah taufik, ketetapan di atas kebenaran, serta ampunan dari Allah Yang Maha Pemberi (Tafsīr al-Baghawī, juz 2, hlm. 11).

Berdasarkan penjelasan para mufasir tersebut, dapat dipahami bahwa hidayah adalah nikmat awal yang harus dijaga. Banyak manusia tersesat bukan karena tidak tahu kebenaran, melainkan karena hatinya berpaling setelah merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki.

Baca Juga: Klasifikasi Ayat-Ayat Muhkam dan Mutasyabihat, Begini Penjelasannya

Doa keteguhan hati ini juga mendidik jiwa agar senantiasa rendah hati. Keteguhan iman bukan hasil kemampuan pribadi, melainkan karunia Allah yang harus terus dimohonkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Dalam kehidupan sehari-hari, ayat ini mengajarkan pentingnya membiasakan doa menjaga hati, terutama ketika seseorang merasa paling benar, berdebat dalam urusan agama, atau sedang menduduki posisi yang berpengaruh.

Seorang mukmin juga dituntut untuk menyeimbangkan antara ilmu dan adab. Semakin bertambah ilmu, semakin besar kebutuhan untuk bergantung kepada rahmat Allah agar tidak terjerumus pada kesombongan dan penyimpangan.

Sebagai penutup, surah Ali Imran ayat 8 menegaskan bahwa keselamatan iman tidak cukup dengan pengetahuan semata. Keteguhan hati merupakan anugerah Allah yang harus terus dimohonkan melalui doa dan kerendahan diri agar seorang mukmin dapat istikamah hingga akhir hayat. Wallah a’lam