Beranda blog Halaman 6

Eksploitasi Ekologis dan Manusia ala Firaun: Ketika Alam dan Nyawa Dianggap Properti Mutlak Penguasa

0
Firaun
Ilustrasi Firaun (src: lonelyplanet.com)

Di atas balkon istananya yang megah, Firaun pernah melontarkan sebuah klaim yang mencatat sejarah arogansi manusia paling purba terhadap alam. Dengan angkuh ia berseru, “Bukankah kerajaan Mesir ini milikku dan sungai-sungai ini mengalir di bawahku?” (QS. Az-Zukhruf: 51).

Kalimat ini bukan sekadar pamer kekuasaan politik, melainkan sebuah proklamasi penguasaan mutlak atas sumber daya alam. Firaun tidak melihat Sungai Nil sebagai rahmat yang harus dijaga, tetapi sebagai aset yang tunduk di bawah kakinya. Hari ini, ribuan tahun kemudian, mentalitas Firaun ini bangkit kembali dalam wajah peradaban modern yang eksploitatif. Manusia yang merasa memiliki, bukan mengelola, manusia yang menaklukkan, bukan bersahabat dengan alam. Namun, arogansi ini tidak berdiri sendiri karena ia adalah puncak dari sebuah pola pikir yang juga menindas kemanusiaan dan menantang takdir Tuhan.

Ketika Alam Dianggap Properti Pribadi

Akar masalah Firaun bukanlah kekayaannya, melainkan cara pandangnya terhadap kekayaan tersebut. Saat menafsirkan seruan Firaun di ayat 51 Surah Az-Zukhruf, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sang raja bersikap sombong (mutabajjihan) dan membanggakan diri atas hak pengelolaan penuh atau tindakan mutlaknya (tasharrufihi fīhā) terhadap kerajaan Mesir dan sungai-sungainya (Ibnu Katsir, Juz 8, hlm. 212-213). Kata tasharruf ini menjadi kunci penting karena menunjukkan bahwa Firaun merasa memiliki otoritas penuh untuk memperlakukan tanah dan air sesuai kehendak pribadinya, tanpa rasa pertanggungjawaban moral sedikit pun.

Analisis ini menjadi semakin tajam ketika kita menelusuri bedah linguistik yang dilakukan oleh Ibnu ‘Asyur. Beliau menyoroti frasa “mengalir di bawahku” (tajrī min taḥtī) sebagai bentuk kinayah atau kiasan tentang penundukan total (at-taskhīr). Firaun tidak sekadar berkata sungai itu mengalir secara alami, tetapi ia mengklaim kemampuan teknis untuk mengendalikan distribusi air. Ibnu ‘Asyur bahkan menyebutkan kemungkinan makna bahwa distribusi air tersebut berada di bawah perintah Firaun melalui sistem bendungan atau penutup (fī sidād) serta waduk-waduk penampungan (khizānāt) (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 229).

Baca juga: Menelusuri Aspek Historis Firaun dalam Al-Quran

Melalui infrastruktur inilah Firaun membangun narasi ketakutan di tengah masyarakatnya. Ibnu ‘Asyur menjelaskan seolah-olah Firaun berkata bahwa jika ia berkehendak, ia mampu memutus aliran air dari mereka. Di sini, air tidak lagi dilihat sebagai sumber kehidupan yang sakral, melainkan telah berubah menjadi alat politik dan senjata kekuasaan. Klaim ini laku keras di kalangan rakyat jelata karena kenaifan akal mereka (li sadhājati ‘uqūlihim) yang berhasil dimanipulasi oleh propaganda Firaun (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 230).

Arogansi Firaun mengajarkan kita bahwa kerusakan di muka bumi seringkali bermula dari delusi kepemilikan. Ketika manusia merasa memiliki alam secara mutlak (ownership), bukan sekadar memanfaatkannya sebagai titipan (stewardship), maka eksploitasi menjadi tak terelakkan. Firaun merasa berhak membendung, memutus, dan memonopoli air demi egonya. Mentalitas “penguasa alam” inilah yang berbahaya, sebab ia menafikan peran Tuhan sebagai Pemilik Sejati (Malik al-Mulk) dan menempatkan manusia sebagai tiran yang merasa bisa mendikte hukum alam.

Standar Materialisme dalam Mengukur Kebenaran

Arogansi Firaun terhadap alam berbanding lurus dengan kedangkalan logikanya dalam menerima kebenaran. Setelah memamerkan aset alamnya berupa sungai, Firaun beralih menyerang Musa dengan menggunakan standar materialisme. Ia berkata dengan nada merendahkan dalam kelanjutan ayat, “Bukankah aku lebih baik dari orang yang hina ini…” (QS. Az-Zukhruf: 52).

Ibnu ‘Asyur menyebut argumen Firaun ini sebagai safsaṭah (penyesatan logika) dan tasyghīb (pengacauan). Firaun menyerang status sosial Musa sebagai orang yang “hina” (mahīn) semata-mata karena Musa tidak memiliki klan bangsawan atau pendukung politik yang kuat di Mesir (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 230). Demikian Ibnu Katsir, bahwa definisi “hina” bagi Firaun adalah orang yang tidak memiliki kerajaan, kekuasaan, dan harta (Ibnu Katsîr, 1998, hlm. 213).

Baca juga: The Pharaoh Complex dalam Alquran: Sikap Autokrat Hingga Gangguan Psikis (1)

Puncak kedangkalan ini terlihat jelas saat Firaun menuntut bukti kebenaran berupa gelang emas (aswirah min dzahab) sebagaimana terekam di ayat 53. Ibnu ‘Asyur menjelaskan konteks sejarahnya bahwa gelang emas adalah simbol pelantikan raja-raja (syi’ār al-mulūk) dalam tradisi Persia dan Mesir Kuno. Akibat kebodohannya, Firaun membayangkan bahwa jabatan kenabian harus setara dengan jabatan raja duniawi. Logikanya sederhana namun cacat, jika Musa benar utusan Tuhan, mana emasnya? Mana pengawal malaikatnya yang berbaris (muqtarinīn) layaknya tentara kerajaan? (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 233).

Firaun mewakili sebuah pandangan dunia yang sakit, yaitu materialisme ekstrem. Kebenaran tidak dinilai dari bobot argumen atau cahaya wahyu, melainkan dari simbol-simbol materi seperti emas, jabatan, dan infrastruktur. Ketika tolok ukur kebenaran hanyalah apa yang tampak mata (zhahir), maka nasihat sebaik apa pun dari sosok yang “miskin” atau “lemah” secara sosial akan ditolak mentah-mentah. Ini adalah peringatan keras bagi kita agar jangan sampai menolak kebenaran hanya karena pembawanya tidak memiliki atribut kesuksesan duniawi.

Melawan Takdir: dari Membendung Sungai hingga Membunuh Bayi

Watak arogansi Firaun ternyata tidak berhenti pada klaim penguasaan alam dan materi semata. Ibnu Katsir dalam kitab sejarahnya, Al-Bidayah wa Al-Nihayah, memetakan watak Firaun ini lebih jauh ke ranah yang lebih mengerikan, yakni upaya melawan takdir Tuhan melalui rekayasa sosial dan genosida.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa Firaun memecah belah rakyatnya (syi’an) dan menjadikan Bani Israil sebagai kasta terendah untuk pekerjaan-pekerjaan hina. Namun, ketakutan terbesarnya muncul dari sebuah mimpi atau kabar bahwa akan lahir seorang bayi laki-laki dari Bani Israil yang akan menghancurkan kerajaannya.

Di sinilah delusi “Tuhan” Firaun diuji. Ia yang mengaku bisa mengatur aliran sungai, kini mencoba mengatur aliran kehidupan manusia. Ia memerintahkan pembunuhan massal terhadap bayi laki-laki Bani Israil. Namun, karena khawatir kehabisan tenaga kerja budak, ia membuat kebijakan “satu tahun membunuh, satu tahun membiarkan hidup” (Ibn Katsîr, 1417, hlm. 31–33). Ini adalah bentuk arogansi tertinggi di mana manusia mencoba merekayasa demografi dan kematian demi melanggengkan kekuasaan.

Ibrah bagi Umat Terakhir

Kisah arogansi Firaun—dari memonopoli air, mengagungkan emas, hingga membunuh bayi—berakhir dengan satu kesimpulan tragis yang disebut Al-Qur’an: “Maka Kami jadikan mereka sebagai salafan (terdahulu) dan matsalan (pelajaran) bagi orang-orang yang kemudian” (QS. Az-Zukhruf: 56).

Ibnu Katsir menjelaskan makna salafan sebagai pendahulu bagi orang-orang yang melakukan perbuatan serupa menuju neraka (Ibnu Katsir, Juz 8, hlm 213). Artinya, Firaun adalah “senior” atau pembuka jalan bagi setiap tiran yang sombong terhadap Tuhan dan alam.

Sementara itu, Ibnu ‘Asyur memberikan dimensi yang lebih spesifik pada kata matsalan (pelajaran/contoh). Beliau menegaskan bahwa sasaran utama pelajaran ini adalah kaum musyrikin yang mendustakan Rasulullah saw. Mereka adalah umat terakhir yang menyerupai kaum Firaun dalam hal menyembah berhala dan mendustakan rasul. Allah menjadikan kehancuran Firaun sebagai peringatan keras: jika Firaun yang memiliki sungai-sungai dan kekuasaan absolut saja bisa ditenggelamkan, apalagi kaum musyrikin Mekkah yang lebih lemah (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 234).

Baca juga: Qur’anic Green Ethics: Tafsir Ekologis dalam Menjawab Krisis Iklim Global

Dengan demikian, potret kisah Firaun ini adalah monumen kegagalan manusia yang mencoba bermain peran sebagai Tuhan. Ia merasa bisa mengontrol alam (sungai) dan masa depan (membunuh bayi), namun ia lupa bahwa ada Sutradara Agung yang tak bisa dilawan. Air yang ia klaim kuasai menjadi kuburannya, dan bayi yang ia ingin bunuh menjadi penyebab runtuhnya kerajaannya. Ini adalah pelajaran abadi: sehebat apapun teknologi atau kekuasaan manusia untuk merekayasa alam dan sosial, jika landasannya adalah arogansi dan kerusakan, maka kehancuran hanyalah soal waktu. Alam dan takdir memiliki cara sendiri untuk mengembalikan keseimbangan yang dirusak oleh kesombongan manusia.

Penutup

Jejak Firaun mengajarkan kita bahwa arogansi terhadap alam dan manusia adalah satu paket yang tak terpisahkan dari pengingkaran terhadap Tuhan. Ketika manusia merasa memiliki bumi ini secara mutlak, ia akan cenderung merusak (eksploitatif) dan menindas. Solusinya bukanlah sekadar perbaikan teknis, melainkan perbaikan cara pandang: dari mentalitas “pemilik” yang sombong menjadi “hamba” yang sadar diri. Firaun telah berlalu, namun wataknya—yang mengukur kebenaran dengan materi dan merasa berkuasa atas alam—adalah bahaya laten yang harus terus diwaspadai oleh setiap peradaban. Wallahu a’lam.

Merevolusi Martabat Perempuan: Pesan QS. An-Nisa’ [4]: 19

0

Di tengah percakapan panjang tentang kesenjangan gender, kekerasan domestik, dan kultur yang masih sering menempatkan perempuan sebagai pihak yang paling mudah disudutkan, Alquran menghadirkan satu seruan yang terasa melampaui zaman. QS. An-Nisa’ [4]: 19 tidak hanya menegur praktik, praktik yang sejak lama menormalisasi ketidakadilan, tetapi membangun fondasi etika relasi yang benar, benar manusiawi: relasi yang memuliakan perempuan sebagai pribadi merdeka dengan martabat yang utuh.

Ayat ini hadir sebagai pengingat bahwa nilai, nilai kasih, penghormatan, dan keadilan bukanlah sekadar konsep, melainkan prinsip hidup yang harus dihidupkan dalam relasi sosial dan keluarga.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

Wahai orang,orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya. (QS. An-Nisa’: 19)

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 19: Perempuan Adalah Sosok Istimewa

Sabab Nuzul dan Konteks Sejarah

Riwayat dari Ibn ‘Abbas menggambarkan betapa perempuan Arab Jahiliyah diperlakukan layaknya harta warisan. Ketika seorang laki-laki meninggal, putranya atau kerabatnya bisa begitu saja “mengambil ahli” istri almarhum, tanpa memedulikan kehendak perempuan tersebut. Ia dapat dipaksa menikah, ditahan tanpa kejelasan, atau dimanfaatkan untuk mengambil kembali mahar yang pernah diberikan. (Tafsir Ibn Katsir, 1/475)

Ayat ini turun untuk menghentikan seluruh praktik tersebut. Ia bukan hanya perubahan hukum, tetapi perubahan cara pandang. Perempuan, yang sebelumnya diperlakukan sebagai objek, kini dipulihkan sebagai manusia yang penuh kehendak dan kehormatan. Dalam tradisi yang sudah mengakar ratusan tahun, larangan ini menjadi deklarasi moral Islam: penghentian kekerasan struktural melalui perubahan akidah, akhlak, dan sistem hukum.

Penafsiran Mufassir Terhadap Pesan Etis Ayat

Al-Tabari menafsirkan larangan لَا يَحِلُّ لَكُمْ sebagai penegasan tegas bahwa segala bentuk pemaksaan terhadap perempuan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan syariat. Ayat ini, menurutnya, menghentikan tradisi pewarisan perempuan dan menolak perlakuan yang menempatkan perempuan setara barang. (Jami’ al-Bayan, 8/145)

Ia menjelaskan bahwa ta’dhuluhunna merujuk pada tindakan menekan perempuan agar menyerahkan mahar atau menggantungkan nasibnya tanpa nafkah dan tanpa perceraian. Ini adalah bentuk kezaliman yang bertentangan dengan nilai ma’ruf, nilai hidup yang seharusnya menjadi pijakan dalam rumah tangga.

Al-Qurtubi menegaskan bahwa ayat ini menjadi fondasi larangan memaksa perempuan dalam pernikahan. Baginya, ayat ini adalah pembelaan Alquran terhadap hak, hak personal perempuan, hak memilih, hak mendapat perlakuan baik, dan hak bebas dari manipulasi maupun tekanan emosional. (Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 5/99)

Ibn Katsir memandang perintah وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ sebagai prinsip akhlak utama dalam rumah tangga: memuliakan istri, bersikap lembut, menjaga hak dan perasaan mereka. Ia menambahkan bahwa ketidaksukaan bukan alasan untuk berlaku zalim, sebab sering kali kesabaran membuka pintu kebaikan yang tidak disangka. (Tafsir Ibn Katsir, 1/476)

Hamka, dengan pendekatan psikologisnya, melihat ayat ini sebagai pelajaran tentang kedewasaan emosional. Ketidaksukaan adalah manusiawi, tetapi tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Ma’ruf adalah keseimbangan yang menjaga martabat kedua pihak. Hamka menekankan bahwa siapa pun tidak berhak menjadikan pasangan sebagai objek pelampiasan emosi. (Tafsir Al-Azhar, Juz 5)

Baca Juga: Alasan Pentingnya Perspektif Kesetaraan Gender dalam Tafsir

Analisis Kritis Terhadap Ayat Ini sebagai Gerakan Peradaban

QS. An-Nisa’ [4]: 19 bukan hanya larangan atas praktik Jahiliyah, tetapi penataan ulang cara manusia memahami relasi gender. Ketika ayat ini memutus tradisi pewarisan perempuan, Alquran sedang merombak logika kepemilikan yang membuat perempuan selamanya berada di bawah bayang,bayang dominasi. Gagasan ini tidak berhenti di masa lalu; ia mengajak kita menyoroti bentuk,bentuk modern dari pengobjektifan perempuan, relasi yang digantung, kontrol emosional, tekanan finansial, atau pembatasan mobilitas yang terselubung.

Larangan ta’dhul juga menyentuh fenomena kontemporer: hubungan tanpa kepastian, manipulasi halus yang menggerus harga diri, atau penciptaan rasa bersalah sebagai alat pengendalian. Semua ini adalah tindakan yang mencederai martabat manusia dan tidak sejalan dengan etika Qur’ani.

Di atas semua itu, konsep ma’ruf menjadi standar etis yang tidak pernah lekang. Ma’ruf bukan sekadar kebaikan minimal, melainkan kelayakan moral, penghormatan hak, keamanan emosional, komunikasi yang sehat, dan relasi yang tidak dibangun atas ketakutan. Inilah kerangka rumah tangga yang ingin ditegakkan Alquran, bukan ruang kekuasaan, tetapi ruang tumbuh bersama.

Ayat ini, pada akhirnya, hadir sebagai manifesto moral: Islam menolak dominasi, mengutuk manipulasi, dan menegakkan martabat setiap manusia, terutama mereka yang secara sosial rentan.

Baca Juga: Perempuan dalam Al-Quran: Antara Pernyataan Allah Sendiri dan Kutipan atas Ucapan Orang Lain

Relevansi dengan Fenomena Kekinian

Walaupun lahir dari konteks Jahiliyah, pesan QS. An-Nisa’ [4]: 19 justru semakin relevan ketika dilihat dari relasi sosial hari ini. Perempuan mungkin tidak lagi “diwarisi,” tetapi tekanan yang setara masih terjadi dalam bentuk lain: hubungan manipulatif, standar moralitas yang menekan satu pihak, atau beban emosional yang tidak adil.

Semua pola relasi yang merendahkan martabat perempuan merupakan sisa,sisa budaya lama yang belum tuntas kita tinggalkan. Ayat ini memberi landasan keagamaan untuk mengkritik pola relasi semacam itu: bukan hanya melarang secara teknis, tetapi membongkar pola pikir yang menormalisasi ketimpangan. Di sini Alquran berdiri sebagai pembela kemanusiaan: agama tidak pernah membenarkan relasi yang melukai martabat.

Kesimpulan

QS. An-Nisa’ [4]: 19 menawarkan fondasi etis yang melampaui konteks sejarahnya. Ayat ini menegaskan bahwa martabat perempuan adalah hak ilahiah yang tidak boleh dinegosiasi. Dengan melarang praktik pengekangan dan manipulasi, Alquran menghapus mentalitas kepemilikan yang sering menjadi akar ketidakadilan.

Ayat ini juga memberikan pelajaran mendalam tentang etika emosional: perasaan berubah, tetapi itu bukan alasan untuk menyakiti atau mempermainkan. Alquran meminta manusia bersikap ma’ruf, membingkai relasi dengan keadilan, kelayakan, dan empati. Ini menjadi kritik kuat terhadap pola hubungan modern yang sering menggantung atau menekan secara halus.

Lebih jauh, ayat ini bersifat transformasional: ia menggerakkan kita menuju relasi yang jujur, setara, dan berakar pada kemanusiaan. Pesannya sederhana namun mendalam: lihatlah manusia sebagaimana adanya, bukan sebagai objek ekspektasi, tetapi sebagai pribadi yang membawa nilai.

Pada akhirnya, QS. An-Nisa’ [4]: 19 berdiri sebagai deklarasi peradaban. Ukuran keberadaban bukan pada simbol, tetapi pada cara memperlakukan manusia yang paling dekat. Relasi yang menindas berarti mengkhianati nilai Qur’ani. Dengan pesan sekuat ini, ayat tersebut menjadi panggilan untuk membangun kehidupan dan masyarakat yang benar-benar memanusiakan.

Nasihat Imam Al-Ghazali tentang Maksiat Mata dan Tafsir Surah An-Nur Ayat 30-31

0
nasihat Imam al-Ghazali dan tafsir surah an-Nur ayat 30-31
nasihat Imam al-Ghazali dan tafsir surah an-Nur ayat 30-31

Nasihat Imam Al-Ghazali untuk memelihara dan menjaga mata menjadi uraian awal dari rangkaian penjelasan tentang perintah menjaga tujuh anggota tubuh yang rentan terpeleset dalam kubangan lumpur keburukan. Selain mata, enam anggota tubuh lain yang dimaksud adalah telinga, lisan, perut, kemaluan (farj), tangan, dan kaki.

Nasihat Imam Al-Ghazali yang disampaikan dalam Bidayat al-Hidayah untuk memelihara dan menjaga mata bukan tanpa alasan, sebab mata sebagai indra penglihatan mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap mental, psikis, dan perilaku manusia.

Menurut tokoh yang dikenal dengan hujjat al-Islam tersebut, ada empat hal yang mesti dihindari oleh pandangan mata, yakni melihat wanita yang bukan mahram, memandang gambar yang cantik dan menarik dengan nafsu, memandang remeh orang lain, serta melihat aib orang lain, terutama kaum muslim.

Menjaga mata dari pandangan buruk dan haram bukan sekadar menaati perintah agama, namun juga sebagai upaya perlindungan dari timbulnya pikiran atau perbuatan menyimpang.

Baca Juga: Tafsir Surah An-Nur Ayat 30

Nasihat Imam Al-Ghazali ini sejalan dengan pesan surah an-Nur [24] ayat 30-31,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠ وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ…. ٣١ ( النّور/24: 30-31)

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. 31. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya,… (An-Nur/24:30-31)

 Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan kepada mukmin laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya. Menurut Wahbah az-Zuhayli dalam Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Shari’ah wa al-Manhaj, penyebutan perintah menjaga pandangan lebih didahulukan daripada perintah memelihara kemaluan mengindikasikan makna bahwa pandangan haram merupakan perantara menuju perzinaan.

Penglihatan terhadap aurat lawan jenis dapat menjadi pendorong munculnya hasrat berhubungan seksual di luar pernikahan. Dalam konteks ini, menurut Al-Sha’rawi dalam Khawatir al-Sha’rawi, menjaga pandangan merupakan bentuk sadd al-dzariah, yakni menutup perantara yang mengantar terhadap perilaku yang merusak kehormatan, menodai keturunan, dan tegas dilarang syariat Islam, yaitu perzinaan.

Baca Juga: Surah An-Nur Ayat 30-31: Menjaga Pandangan, Langkah Pencegahan Kekerasan Seksual

Nabi Muhammad saw. pun menguatkan pentingnya pemeliharaan pandangan. Dalam sebuah hadis riwayat al-Thabrani, Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومٌ، مَنْ تَرَكَهَا مَخَافَتِي أَبْدَلْتُهُ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ»

Dari Abdullah ibn Mas’ud: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya pandangan (yang haram) adalah salah satu anak panah beracun dari panah-panah Iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantinya dengan keimanan yang manisnya akan ia rasakan di dalam hatinya.

Hadis tersebut menjelaskan bahwa pandangan terhadap perkara haram dan amoral ibarat racun yang dihujamkan oleh Iblis melalui panahnya kepada hati manusia. Metafora penglihatan sebagai racun menggambarkan kuatnya pengaruh penglihatan terhadap kondisi psikologis manusia. Seandainya racun tersebut tidak dapat dikendalikan dan terus menyebar dalam tubuh, maka pikiran akan lumpuh, mental semakin rapuh, dan emosi akan kacau karena keharaman yang dilihat terus berkelindan dalam benak dan memicu potensi lahirnya perbuatan yang serupa dengan apa yang dipandang.

Ulama menjelaskan ulang hadis Nabi tersebut dengan maqalah:

النَّظَرُ سَهْمٌ سَمَّ اِلَى اْلقَلْبِ

Penglihatan merupakan anak panah beracun yang menancap dalam hati

Pandangan bukanlah semata proses visual, tapi juga berpengaruh terhadap arah pikiran dan tindakan manusia. Penglihatan yang haram dapat menjadi bibit permulaan dari pikiran dan perilaku menyimpang di kemudian hari. Al-Alusi dalam tafsir Ruh al-Ma’ani saat menafsirkan Surah An-Nur [24]: 30-31 menyitir sebuah syair yang menjelaskan bahwa setiap perilaku manusia bermula dari pandangan mata.

Syair ini juga banyak dikutip oleh para ulama, salah satunya Imam Nawawi al-Bantani dalam Maraqi al-‘Ubudiyah Sharh Bidayah al-Hidayah. Berikut bunyi bait-bait syair tersebut:

كُلُّ الْحَوَادِثِ مَبْدَاهَا مِنَ النَّظَرِ … وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ

وَالْمَرْءُ مَا دَامَ ذَا عَيْنٍ يُقَلِّبُهَا … فِيْ أعْيُنِ الْعِيْنِ مَوْقُوْفٌ عَلَى الْخَطَرِ

كَمْ نَظْرَةٍ فَعَلَتْ فِيْ قَلْبِ فَاعِلِهَا … فِعْلَ السِّهَامِ بِلاَ قَوْسٍ وَلاَ وَتَرِ

يَسُرُّ نَاظِرَهُ مَا ضَرَّ خَاطِرَهُ … لاَ مَرْحَبًا بِسُرُوْرٍ عَادَ بِالضَّرَرِ

Segala peristiwa bermula dari pandangan mata,
Dan kebanyakan api berasal dari percikan kecil yang diremehkan.

Selama seseorang masih memiliki mata yang ia edarkan,
Maka ia senantiasa berada dalam ancaman bahaya dari pandangan.

Betapa banyak pandangan yang telah menancapkan di hati pelakunya,

Seperti panah yang menusuk tanpa busur dan tanpa tali pemanah.

Apa yang menyenangkan matanya sering melukai batinnya,

Maka tak selamatlah kegembiraan yang justru membawa kesengsaraan

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nur [24] Ayat 30: Perintah Menjaga Pandangan

Dalam konteks ilmu sosial, Albert Bandura juga menjelaskan melalui Social Cognitive Theory yang dicetuskannya bahwa perilaku manusia tidak hanya terbentuk melalui pengalaman pribadi, tetapi juga dipengaruhi oleh observasi dan tontonan terhadap perilaku orang lain. Oleh karenanya, mata sebagai indera penglihatan, mempunyai pengaruh signifikan terhadap proses terbentuknya perilaku tiap individu sesuai dengan apa yang dilihatnya.

Frasa dhâlika azkâ lahum di akhir ayat 30 Surah An-Nur menjelaskan mengenai dampak positif bagi aspek psikologi manusia yang dirasakan saat dia mampu menjaga pandangannya. Ghaḍḍ al-baṣar akan berimplikasi pada kesucian hati dan kejernihan pikiran. Tafsiran Al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani mempertegas makna ini dengan memandang bahwa menjaga pandangan akan menghindarkan diri dari kegelisahan, kecemasan, serta berdampak positif dari sisi agama dan kehidupan dunia.

Menjaga dan memelihara pandangan merupakan urgensi di tengah merebaknya beragam konten amoral saat ini, terutama di dunia maya dan media sosial dengan kontennya yang bermacam-macam. Memfilter tontonan saat berselancar di layar penting untuk dilakukan, terutama bagi anak-anak yang masih belum mampu membedakan informasi mana yang perlu dikonsumsi atau tidak. Wallahu a’lam.

Hari Ibu dan Keadilan Gender dalam Tafsir Surah An-Nisa Ayat 32

0
Hari Ibu dan Keadilan Gender dalam Tafsir Surah An-Nisa Ayat 32
Hari Ibu dan Keadilan Gender dalam Tafsir Surah An-Nisa Ayat 32

Peringatan 22 Desember sering kali terjebak dalam keriuhan simbolis: setangkai bunga, ucapan terima kasih atas hidangan di meja makan, atau sekadar permohonan maaf atas khilaf seorang anak. Namun, jika kita membedah naskah sejarah, Hari Ibu di Indonesia sejatinya adalah sebuah proklamasi eksistensi.

Ia lahir dari derap langkah para pejuang perempuan dalam Kongres Perempuan Indonesia I  tahun 1928 di Yogyakarta. Mereka berkumpul bukan untuk merayakan domestisitas, melainkan untuk menggugat ketidakadilan dan menuntut hak pendidikan serta martabat yang setara di ruang publik.

Dalam kacamata iman, semangat ini menemukan pembenaran teologisnya yang paling puitis dan tegas dalam Al-Qur’an, khususnya saat kita menelaah relasi keadilan gender dalam surah An-Nisa ayat 32.

Menghapus Iri Hati Teologis: Pesan Surah An-Nisa Ayat 32

Sejarah kolonial dan patriarki lama sering kali memposisikan perempuan sebagai warga kelas dua. Namun, Al-Qur’an datang dengan sebuah deklarasi kemandirian amal yang luar biasa:

Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)

Imam Thabari dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini turun untuk menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kedaulatan penuh atas usaha (kasab) dan pahala mereka. Kata nasibun (bagian) dalam ayat ini bukan sekadar bicara tentang warisan, melainkan tentang pengakuan Tuhan terhadap eksistensi amal perempuan.

Baca juga: Hukum Memperingati Hari Ibu menurut Al-Quran

Inilah esensi dari Kongres Perempuan 1928. Para pendahulu kita, seperti Nyai Ahmad Dahlan dan tokoh perempuan lainnya, menyadari bahwa perempuan memiliki “bagian usaha” yang besar bagi kemerdekaan bangsa. Mereka menolak untuk “iri” pada ruang gerak laki-laki, melainkan mereka menciptakan ruang gerak mereka sendiri. Al-Qur’an memvalidasi bahwa ruang kontribusi perempuan tidak terbatas pada dinding rumah, tetapi membentang luas sepanjang itu adalah bentuk kebajikan.

Memaknai Keadilan: Bukan Keserupaan, Tapi Keseimbangan

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menekankan bahwa keadilan yang dimaksud Al-Qur’an bukanlah “keserupaan” yang memaksa perempuan menjadi laki-laki, melainkan keseimbangan peran yang memanusiakan keduanya. Kongres 1928 memperjuangkan hak pendidikan bukan agar perempuan meninggalkan fitrahnya, tetapi agar perempuan memiliki “senjata” intelektual untuk mendidik peradaban.

Perjuangan hak-hak sipil dalam kongres tersebut, mulai dari perbaikan hukum perkawinan hingga perlindungan buruh perempuan, adalah bentuk nyata dari implementasi ayat di atas. Perempuan menuntut bagiannya dalam sejarah karena Allah sendiri telah memberikan bagian itu di hadapan mizan-Nya. Mempersempit makna Hari Ibu hanya pada urusan dapur adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat ayat ini dan sejarah bangsa kita sendiri.

Hari Ibu dan Spiritualitas Pergerakan Perempuan

Para pejuang perempuan di Yogyakarta tahun 1928 memahami bahwa kemuliaan tidak datang dari belas kasihan, melainkan dari kualitas ilmu dan ketaatan. Dalam pandangan Ibnu Katsir, setiap usaha yang dilakukan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, akan dikembalikan hasilnya secara adil.

Hari Ibu di Indonesia adalah pengingat bahwa “Ibu” adalah gelar bagi kedaulatan. Seorang ibu adalah pendidik pertama (madrasatul ula), dan seorang pendidik mustahil bisa mengajar tanpa memiliki ilmu. Maka, keadilan gender dalam Islam adalah memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk meng-upgrade dirinya, sehingga ia mampu mengemban amanah Tuhan sebagai khalifah di bumi.

Baca juga: Belajar dari Kisah Hannah dan Maryam: Dua Sosok Ibu Tunggal Inspiratif

Merayakan Hari Ibu dengan semangat surah An-Nisa ayat 32 berarti mengakui bahwa setiap perempuan memiliki potensi yang harus dihargai, usaha yang harus diakui, dan suara yang harus didengar. Jangan biarkan peringatan 22 Desember kehilangan ruh pergerakannya.

Mari kita jadikan momentum ini untuk kembali melihat perempuan sebagai mitra sejajar dalam membangun bangsa, sebagaimana Al-Qur’an memandangnya sebagai mitra sejajar dalam meraih ridha Allah. Hari Ibu adalah tentang kedaulatan diri, tentang hak untuk berkontribusi, dan tentang janji Tuhan bahwa tak ada satupun usaha perempuan yang akan disia-siakan oleh langit.

Q.S. Ali-Imran Ayat 195: Dasar Kesetaraan Peran Sosial Laki-Laki dan Perempuan

0
Alquran memberikan pandangan positif terhadap perempuan. Semua ayat yang membahas tentang Adam dan pasangannya, selalu menggunakan kata ganti dua orang (dhamīr mutsannā), yang menunjukkan kesetaraan peran sosial laki-laki dan perempuan.
Melalui tulisan ini, penulis akan menguraikan Q.S. Ali Imran [3]: 195 sebagai salah satu ayat yang menyinggung kesetaraan dalam peran sosial gender. Berikut teks dan terjemah ayatnya:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰىۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ

“Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah-lah ada pahala yang baik.”

Baca Juga: Kesalingan dan Kesetaraan Relasi Suami-Istri dalam Maqashid Al-Quran

Asbabun Nuzul Ayat
Ayat ini turun sebagai respons dari pertanyaan Ummu Salamah kepada Rasulullah terkait tidak disebutkannya wanita dalam persoalan hijrah. Ayat ini turun untuk menjelaskan bahwa wanita diperlakukan sama dengan kaum lelaki sebagai ganjaran atas amal yang mereka kerjakan. Berikut teks dan arti hadisnya:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَا أَسْمَعُ ذَكَرَ النِّسَاءَ فِي الْهِجْرَةِ. فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى: (أَنِّيْ لَا أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْتَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ).

“Ummu Salamah mengadu kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, kami (kaum wanita) tidak mendengar Allah menyebut peran kaum wanita dalam per-soalan hijrah.” Allah SWT. lalu menurunkan ayat, annī lā uḍī‘u ‘amala ‘āmilin minkum min ẓakarin au unṡā, ba‘ḍukum min ba‘ḍ. (Hanafi, Asbabun Nuzul, 168)
Sebagai sarana untuk memahami ayat di atas, penulis menyertakan pandangan para mufassir dalam artikel ini, agar dapat ditarik hikmah dan kesimpulan untuk kemudian diimplementasikan.
Menurut Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya, ayat ini secara tegas menyatakan bahwa Allah tidak membedakan derajat antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memperoleh balasan yang setara, tanpa adanya ketimpangan bagi salah satu pihak. (Ibnu ‘Asyur, 1997: 203-204)
Ayat ini menjanjikan pahala yang setara terhadap laki-laki dan perempuan yang beramal saleh, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan gender. Ayat ini menjadi respon bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya, karena berasal dari satu keturunan. (Shihab, 2002: 316-317)
Dalam tafsirnya, Imam Sya’rawi (Sya’rawi, 1991: 715) membuka mata kita dengan pesan sederhana namun sangat bermakna, barangsiapa yang ingin diperkenankan doanya, hendaklah beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan.
Imam Sya’rawi menjelaskan kesetaraan gender disini sebagai bentuk ajakan terhadap kaum Muslim untuk mengerjakan amal saleh, tanpa adanya perbedaan berdasarkan jenis kelamin, agar hidup menjadi berkah dan bermakna.
Beramal saleh tidak diberatkan kepada laki-laki saja. Perempuan mempunyai hak dan kewajiban, sebagaimana laki-laki mempunyai hak dan kewajiban. “Yang setengah dari yang setengah”, artinya perpaduan kerja kasar pria dan halus wanita dimasyarakat. (Hamka, 1990: 1037)

Baca Juga: Mengenal Sachiko Murata dan Pendekatannya dalam Membaca Ayat Relasi Gender

Hikmah Kandungan Ayat dalam Kehidupan Sehari-Hari
Ayat ini mengajarkan kita bahwasannya Allah swt. memberikan ganjaran kepada manusia yang senantiasa beramal saleh, tanpa adanya keistimewaan berdasarkan gender.
Ayat ini juga mengajarkan kita agar tidak bersifat sombong, baik dari segi gender, pekerjaan, ataupun keturunan. Karena sejatinya Allah memberikan pahala kepada hambanya yang berbuat kebajikan dan beramal saleh, tanpa ada ketimpangan antara satu sama lain.
Ayat ini juga mengajak kita untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi berdasarkan gender. Ini bukan sekadar janji abstrak, melainkan fondasi untuk memahami bahwa manusia, baik pria maupun wanita, berasal dari satu keturunan dan memiliki hak serta kewajiban yang seimbang dalam beramal.

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tafsir yang telah penulis paparkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa ayat ini memberikan pandangan terhadap kesetaraan gender dalam peran sosial. Para mufassir menegaskan bahwa Allah tidak membedakan sedikitpun derajat laki-laki dan perempuan atas pahala dan amal saleh yang mereka kerjakan.
Buya Hamka menjelaskan satu konsep yang sangat menarik pada ayat ini, “yang setengah dari yang setengah”, ini menggambarkan antara perpaduan peran kasar pria dan halus wanita yang menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. Dengan ini, kita dapat merenungkan kesetaraan sebagai fondasi terhadap kehidupan sosial yang adil dan harmonis.
Ayat ini secara tegas berpesan bahwa kesetaraan spritual dapat mendorong perempuan untuk berkontribusi aktif dalam doa dan amal, yang kemudian dapat meningkatkan dinamika masyarakat Muslim secara keseluruhan.

Baca Juga: Emansipasi Tiga Sahabat Perempuan dan Asbab Nuzul Turunnya Ayat-Ayat Kesetaraan

Melalui ayat ini kita dapat menghilangkan budaya patriarki, yang cenderung melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang kesetaraan individual, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang berpegang pada prinsip keadilan dan menerapkan inklusivitas dalam bermasyarakat.[]

Jahiliyah Modern: Membaca Ulang Al-Mā’idah [5]:50 sebagai Kritik Hedonisme, Materialisme dan Kemerosotan Moral

0

Surah Al-Ma’idah [5]:50 merupakan salah satu ayat paling tegas dalam Alquran yang mengecam penolakan manusia terhadap hukum Allah dan kecenderungan mereka memilih aturan serta nilai-nilai yang bersumber dari hawa nafsu. Kecenderungan manusia berpaling dari petunjuk wahyu bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan cara hidup. Hedonisme, materialisme dan kemerosotan moral adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai jahiliyah muncul kembali di era modern.

Berikut redaksi ayat dan terjemah dari surah al-Ma’idah [5] ayat 50,

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Ayat ini menjadi lensa kritis untuk melihat bahwa bagaimana masyarakat modern yang bangga dengan rasionalitas dan kemajuan teknologinya, sebenarnya sedang mengulang kembali masalah-masalah jahiliyah, hanya saja dengan bentuk yang lebih modern dan canggih.

Baca Juga: 5. Al-Maidah 41-50

Makna Jahiliyah dalam Alquran

Kata jahl berasal dari bahasa arab yang diambil dari kata جهل- يجهل- جهل yang bermakna tidak tahu, bodoh. Al-Raghib al-Asfahani dalam Mu’jam Mufradat al-Alfadz al-Qur’an makna kata jahl dibedakan menjadi tiga tingkatan;

Pertama, kosongnya jiwa dari ilmu (makna asal). Kedua, meyakini hal yang keliru atau tidak sesuai dengan kenyataan. Ketiga, melakukan perbuatan yang salah (tidak sesuai kebenaran). Perbuatan ini bisa karena meyakini itu benar, atau bahkan karena sadar salah namun didorong hawa nafsu.

Pada dasarnya, jahiliyah adalah istilah untuk segala sikap atau perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik pelanggaran besar yang bisa menjerumuskan pada kekafiran maupun pelanggaran kecil yang tidak sampai ke sana.

Semua itu disebut jahiliyah karena setiap tindakan yang menyalahi ajaran Islam tidak mungkin lahir dari ilmu, tetapi dari kebodohan. Baik pelanggaran itu disebabkan karena ketidaktahuan atau karena didominasi oleh hawa nafsu yang mengalahkan dorongan keimanan.

Tiga Pilar Jahiliyah Modern

Hedonisme. Budaya digital yang mengejar kesenangan serba cepat. Di media sosial, banyak orang berlomba memamerkan kehidupan mewah. Hal ini membuat mereka menganggap kekayaan sebagai standar kebahagiaan, sehingga ikut bergaya mewah meskipun sebenarnya tidak punya cukup uang.

Materialisme.  Banyak orang mengukur nilai diri berdasarkan harta, barang mewah, atau jabatan sehingga mengira kebahagiaan hanya datang dari materi. Akibatnya, membuat manusia terjebak ambisi tanpa batas dan jauh dari keseimbangan hidup.

Kemerosotan moral. Saat ini, ada perubahan besar pada nilai moral di masyarakat. Banyak perilaku yang sebelumnya dianggap tidak pantas atau tabu justru sekarang dipandang sebagai hal yang biasa dan wajar. Perubahan ini terjadi begitu cepat dan dipengaruhi oleh banyak faktor.

Akibatnya, sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Nilai-nilai etika tidak lagi diyakini berlaku untuk semua orang. Banyak individu kini cenderung menentukan standar moralnya sendiri, seringkali demi kenyamanan pribadi atau sekadar mengikuti arus tren yang sedang populer.

Ketiga fenomena di atas dengan jelas menunjukkan bahwa masyarakat modern sedang bergerak menjauh dari nilai-nilai ilahi yang mendasar. Akibatnya, kita seringkali kehilangan arah moral dan menjadi sangat rentan terjerumus pada berbagai perilaku merusak, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga: Body Shaming, Repetisi Histori al-Hujurat Ayat 11 Sebagai Budaya Jahiliyah Modern

Kontekstualisasi Makna Jahiliyah Modern Menurut Pandangan Sayyid Qutb

Sayyid Qutb dalam karya tafsir monumentalnya, Fi Dzilal al-Qur’an, memberikan makna yang kontekstual terhadap makna Jahiliyah. Menurutnya, Jahiliyah bukan sekadar kebodohan atau nama untuk masa sebelum Islam di Arab. Maknanya jauh lebih dalam.

Jahiliyah tidak terbatas hanya pada suatu masa dalam rentang waktu sejarah manusia, namun jahiliyah adalah inti atau substansi masalah yang bisa muncul dalam berbagai wujud dan bentuk. Kemunculannya akan menyesuaikan dengan lingkungan, situasi, kondisi, serta waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Jahiliyah adalah setiap sistem hidup yang aturannya tidak bersumber dari Allah, melainkan dari keinginan dan pikiran manusia. Jahiliyah bisa muncul kapan saja, termasuk di zaman modern, yaitu ketika manusia lebih mengikuti hawa nafsu dan menjadikan dunia sebagai tujuan utama.

Pandangan Sayyid Qutb sangat relevan dengan zaman sekarang. Gaya hidup konsumtif, saling sikut demi harta dan hidup serba instan adalah bukti bahwa Jahiliyah muncul lagi di era modern.

Kemajuan teknologi tidak menjamin majunya moralitas. Kecanggihan pengetahuan justru bisa mempercepat kerusakan jika tidak diimbangi kesadaran Ilahi. Kesadaran ini bukan berarti kita harus anti terhadap hal-hal modern, tetapi memastikan bahwa kemajuan tidak mengorbankan kemanusiaan dan akhlak.

Meskipun dalam ayat ini Sayyid Qutb tidak mengaitkan dengan konteks masa sekarang dalam penafsirannya, penjelasannya di ayat lain menegaskan bahwa jahiliyah bukan hanya peristiwa yang terjadi di masa lampau. Ia dapat muncul kapan saja dan di mana saja selama cara hidup manusia menyerupai perilaku jahiliyah dahulu.

Baca Juga: Kritik Al-Quran Terhadap Fenomena Pembunuhan Anak Di Masa Jahiliyah

Maka dari itu, membaca ulang ayat ini dalam konteks modern adalah panggilan spiritual, bukan hanya sekadar diskusi akademik. Hedonisme, materialisme, dan kemerosotan moral bukan sekadar masalah sosial, tetapi tanda jelas bahwa manusia sudah menjauh dari jalan keselamatan yang Allah tetapkan. Wallahu a’lam[]

Dua Cermin Kunûz al-Rahmân fi Durûs al-Qur’ân Karya Gus Awis

0
Cover Kunûz al-Rahmân fî Durûs al-Qur’ân
Cover Kunûz al-Rahmân fî Durûs al-Qur’ân

Kabar bahagia datang bagi para pecinta dan pemerhati studi tafsir al-Qur’an Nusantara. Pasalnya, K.H. Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) yang baru saja menerbitkan Tafsir Hidâyat al-Qur’ân pada dua tahun lalu, kini kembali menyuguhkan literatur tafsir yang beliau beri judul Kunûz al-Rahmân fî Durûs al-Qur’ân. Kabarnya, saat ini kitab tersebut sedang dalam proses penerbitan di Mesir. Insya Allâh, awal tahun depan siap didiseminasikan.

Bila dalam al-Syâmil-nya, Gus Awis fokus mendedah aspek-aspek balâghah; lalu dalam Hidâyat al-Qur’ân-nya, secara konsisten menerapkan metode penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an; maka dalam Kunûz-nya itu, langkahnya bergerak lebih jauh. Beliau berusaha menyingkap petunjuk-petunjuk universal yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an. Petunjuk-petunjuk tersebut pada gilirannya dapat diterapkan dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Sebagaimana al-Syâmil dan Hidâyat al-Qur’ân, upaya yang dilakukan oleh Gus Awis dalam Kunûz-nya tidak berangkat dari ruang hampa, tanpa adanya ketersambungan “sanad” dengan masa lalu. Dengan kata lain, tradisi penyingkapan petunjuk universal yang terkandung dalam al-Qur’an telah berlangsung lama. Para mufasir terdahulu telah bahu-membahu melakukannya. Apa yang dilakukan oleh Gus Awis dalam Kunûz-nya adalah meneruskan dan memaksimalkan tradisi mulia itu. Bukti-bukti konkret mengenai ketersambungan Kunûz dengan masa lalunya inilah yang akan diulas lebih lanjut dalam artikel sederhana ini.

Baca Juga: Gus Awis: Tidak Cukup Menafsirkan Al-Quran Hanya Bermodalkan Bahasa Arab

Tujuh Kata Kunci Genealogi Kunûz al-Rahmân

Pada kata pengantarnya, Gus Awis menuliskan bahwa Durûs al-Qur’ân yang dimaksud dalam karyanya ialah ringkasan kandungan yang termuat dalam dilâlât, fawâ’id, irsyâdât, isyârât, mafhûmât, ahkâm, dan maqâshid ayat-ayat al-Qur’an, yang memberi petunjuk pada kebaikan-kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Penggunaan tujuh istilah ini bukan tanpa alasan. Beliau mencerminkan praktik-praktik penafsiran al-Qur’an yang telah dilakukan oleh para mufasir terdahulu.

Tegasnya, tujuh istilah tersebut merupakan kata kunci yang menggambarkan jerih payah para mufasir terdahulu dalam menyingkap petunjuk universal al-Qur’an. Mereka kerap menggunakan tujuh istilah itu saat menuliskan pelajaran-pelajaran penting yang dapat dipetik dari ayat-ayat al-Qur’an. Berikut contoh konkretnya.

Pertama, dilâlât (petunjuk-petunjuk) ayat. Ketika menafsirkan surah Âli ‘Imrân [3]: 21, al-Qurthubî menuliskan, “Ayat ini menunjukkan (dallat hâdzihi al-âyah) bahwa amar makruf nahi munkar merupakan kewajiban bagi umat-umat terdahulu.” Di sini al-Qurthubî menggunakan redaksi dallat (bentuk kata kerja dilâlât) untuk mengungkapkan kandungan umum ayat tersebut, yakni bahwa amar makruf nahi munkar bukanlah kewajiban yang hanya ditetapkan bagi umat Islam. Ia adalah kewajiban yang telah berlangsung sejak lama, dari masa ke masa.

Kedua, fawâ’id (faedah-faedah) ayat. Contoh konkretnya dapat ditemukan dalam Nazhm al-Durar, saat Ibrâhîm al-Biqâ‘î menafsirkan surah al-Hasyr [59]: 10. Ayat ini mengabadikan dan memuji doa orang-orang mukmin yang datang setelah golongan Muhajirin dan Anshar, “Duhai Tuhan Pemelihara kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang mendahului kami dengan keimanan, dan janganlah Engkau menjadikan rasa benci/dengki (ghill) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Tuhan Pemelihara kami, sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Ibrâhîm al-Biqâ‘î menemukan pesan tersirat yang terkandung dalam redaksi doa ini. Beliau menyatakan, “Ayat ini mengandung faedah (qad afâdat hâdzih al-âyah) bahwa seseorang yang di dalam hatinya terdapat rasa dengki (ghill) terhadap salah satu Sahabat (Nabi) radhiyallâhu ‘anhum, tidaklah termasuk orang (beriman) yang dikehendaki oleh Allah dalam ayat ini.”

Baca Juga: Pesan Gus Awis: “Galilah Khazanah Tafsir dengan Manhaj Ulama Kita!”

Ketiga, irsyâdât (tuntunan-tuntunan). Di antara mufasir yang menggunakan diksi ini ketika mengungkap petunjuk universal al-Qur’an adalah Muhammad al-Thâhir Ibn ‘Âsyûr. Bukti konkretnya dapat ditemukan dalam penafsirannya atas surah al-Ahzâb [33]: 61. Di sana beliau menyatakan, “Ayat ini memberikan tuntunan (wa hâdzih al-âyah tursyidu) akan pentingnya mendahulukan upaya memperbaiki perilaku para pelaku kerusakan dari umat ini daripada mengatasi orang-orang selain mereka. Sebab, memperbaiki perilaku para pelaku kerusakan (ishlâh al-fâsid) dapat memberikan kontribusi bagi umat berupa individu saleh atau kelompok saleh yang pada gilirannya umat pun bisa mengambil manfaat dari mereka.”

Keempat, isyârât (isyarat-isyarat). Abû Hayyân al-Andalusî menggunakan redaksi ini saat mengungkapkan kandungan umum surah Ghâfir [40]: 15. Beliau menegaskan, “Ayat ini mengisyaratkan (wa hâdzih al-âyah tusyîru) bahwasannya kenabian bukanlah sesuatu yang dapat diperoleh dengan jalur usaha.” Dengan kata lain, betapa pun bajik dan salehnya seseorang, ia tidak akan bisa mencapai derajat kenabian lantaran kebajikan dan kesalehannya, karena kenabian bersifat ilahi-tawqîfî (murni anugerah Allah).

Kelima, mafhûmât (pemahaman-pemahaman). Salah satu mufasir yang menggunakan redaksi ini adalah Ibn ‘Ajîbah. Ketika menafsirkan surah al-An‘âm [6]: 91, beliau menuliskan, “Dari ayat ini dapat dipahami (wa yufhamu min hâdzih al-âyah) bahwa seseorang yang mengakui turunnya kitab-kitab Allah dan mengimani semua rasul, benar-benar telah memuliakan dan mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya pemuliaan dan pengagungan.”

Keenam, ahkâm (hukum-hukum). Pada kata pengantarnya untuk Kunûz al-Rahmân, Gus Awis memang tidak menunjukkan bukti konkret kerja penafsiran yang dilakukan oleh para mufasir terdahulu yang menggunakan kata kunci keenam ini. Tentu hal ini dapat dimaklumi, mengingat mayoritas—kalau enggan berkata semua—mufasir terdahulu mempraktikkannya, yakni menyingkap kandungan hukum dalam ayat-ayat al-Qur’an. Contoh-contohnya dapat ditemukan dengan mudah dalam karya-karya tafsir yang mereka tulis, lebih-lebih saat mereka berhadapan dengan ayat-ayat hukum. Apalagi tidak sedikit dari mereka yang sejak awal memberi perhatian lebih pada aspek hukum, semisal al-Qurthubî, al-Suyûthî dengan al-Iklîl-nya, al-Jashshâsh, Ilkiyâ al-Harrâsî, Ibn al-‘Arabî, dan lain-lain. Dengan demikian, wajar bila Gus Awis tidak merasa perlu memperlihatkan contoh konkret untuk kata kunci keenam ini.

Ketujuh, maqâshid (tujuan-tujuan). Redaksi ini antara lain digunakan oleh Ibn Juzzî ketika menafsirkan surah al-‘Ankabût [29]: 60. Terjemahan ayat tersebut kurang lebih begini, “Betapa banyak hewan bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Ibn Juzzî menyatakan, “Tujuan ayat ini (wa al-qashd bi al-âyah) adalah menguatkan-mengokohkan hati orang-orang mukmin, karena mereka merasa takut akan kemiskinan dan kelaparan saat (keadaan menuntut mereka untuk) berhijrah ke berbagai negeri.”

Baca Juga: Gus Awis: Ulama Muda, Pakar Sastra dan Tafsir Al-Qur’an yang Produktif dari Indonesia

Simpulan

Kunûz al-Rahmân karya Gus Awis tidaklah muncul dari ruang hampa. Kehadirannya mempertontonkan dua cermin sekaligus: jejak-jejak penafsiran hasil jerih payah para mufasir terdahulu di satu sisi dan kesungguhan-kreativitas Gus Awis untuk menapaki-meneruskan jejak-jejak itu di sisi lain. Kelak ketika Kunûz al-Rahmân telah dipublikasikan dan diedarkan di pasaraya tafsir Indonesia, semoga kita, para santri dan peminat studi tafsir al-Qur’an, dapat mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dan turut serta dalam mendiseminasikannya, demi terwujudnya pribadi sempurna dan peradaban sejahtera, sebagaimana tercermin dari anak judulnya (Kunûz al-Rahmân fî Durûs al-Qur’ân: Hidâyât Qur’âniyyah wa Tawjîhât Rabbâniyyah li Binâ’ al-Insân wa Ishlâh al-‘Imrân). Wallâhu a‘lam bi mâ fî al-sirr wa al-‘alan.

Tafsir Isyari Surah ar-Rum Ayat 41

0
tafsir isyari surah ar-rum ayat 41
tafsir isyari surah ar-rum ayat 41

Tafsir isyari surah ar-Rum ayat 41 sekilas tampak sangat berbeda dengan kebanyakan tafsir yang populer atas ayat tersebut. Sebagaimana diketahui oleh khalayak umum, surah ar-Rum ayat 41 kerap dijadikan dalil tentang penyebab kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan yang tidak lain adalah ulah manusia. Kerusakan yang dimaksud adalah bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan sebagainya. Bencana semacam ini terjadi tidak semata-mata karena takdir, tetapi juga melibatkan campur tangan manusia.

Penafsiran tersebut terlihat jelas melalui redaksi ayatnya, yaitu

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah Tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Tulisan ini tidak akan mengulang penafsiran di atas. Sebab, penafsiran semacam itu sudah lumrah dalam kitab-kitab tafsir dan dikutip oleh banyak penulis lain. Sebaliknya, tulisan ini menawarkan penafsiran yang berbeda, berdasarkan riwayat dari Abu Bakar ash-Shiddiq ra. Penafsiran beliau kemudian dikenal dengan tafsir isyari surah ar-Rum ayat 41 karena penjelasannya sama sekali seperti tidak berkaitan dengan redaksi ayatnya.

Baca Juga: Konsep Awal Tafsir ‘Isyari’ Kiai Sholeh Darat

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Munabbihat, yang kemudian disyarahi oleh syekh Nawawi al-Bantani dengan judul Nashaih al-Ibad, menampilkan sebuah riwayat dari Abu Bakar tentang ayat di atas. Redaksinya begini:

عن أبي بكر الصديق في قوله تعالى ” ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ” قال: البر هو اللسان والبحر هو القلب. فإذا فسد اللسان بَكَتْ عليه النفوس وإذا فسد القلب بكت الملائكة

“Makna al-barr (darat) adalah lisan, sedangkan makna al-bahr (laut) adalah hati. Apabila lisan telah rusak (fasad), maka manusia menangis, dan apabila hati telah rusak, maka malaikat pun menangis.”

Sebagai pensyarah, syekh Nawawi menjelaskan, ketika lisan mengucapkan hal-hal yang mungkar, seperti cacian, makian, ghibah, dst, maka lisan tersebut menjadi fasad (rusak), sehingga jiwa anak Adam merasa sedih bahkan menangis. Demikian pula ketika hati berbisik hal-hal yang mungkar, seperti riya’, iri, dengki, dst, maka hati menjadi fasad (rusak), hingga menyebabkan para malaikat menangis.

Kemudian syekh Nawawi menjelaskan tentang alasan penyerupaan hati dengan lautan. Hal ini karena hati begitu luas dan dalam layaknya lautan. Saking dalam dan luasnya, hati mampu menampung berbagai macam perasaan; bahagia, sedih, trauma, semangat, riya’, dengki, zuhud, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Mengenal Lataif Al-Isyarat, Tafsir Bernuansa Isyari (Sufi) Karya al-Qusyairi

Dengan demikian, sebelum seseorang merasa prihatin terhadap bencana alam, barangkali seseorang perlu terlebih dahulu prihatin terhadap bencana yang terjadi dalam dirinya. Lisan dan hati yang mengucapkan dan membisikkan hal-hal yang mungkar, itulah bencana yang sesungguhnya. Jauh sebelum bencana alam terjadi, bencana dalam diri seseorang telah lebih dulu muncul dan berdampak terhadap kerusakan sekitar (bencana alam).

Berdasar penjelasan tersebut, meski terlihat jauh dari redaksional ayat, tafsir isyari surah ar-Rum ayat 41 pada akhirnya tetap berkaitan dengan sumber atau penyebab dari bencana atau kerusakan alam yang terjadi. Oleh karena hal tersebut, manusia dan lingkungan memang merupakan satu kesatuan harmoni dari alam yang tidak bisa dipisahkan perannya.

Semoga Allah Swt. senantiasa menyelamatkan kita dari segala bencana, baik yang menimpa alam maupun dalam diri kita. Aamiin.

Rahasia di Balik Bacaan Penutup Setiap Doa

0
Rahasia di Balik Bacaan Penutup Setiap Doa
Ilustrasi doa (sumber: pixabay)

Dalam setiap akhir doa setelah salat, kita sering membaca atau mendengar imam menutup doanya dengan bacaan berikut.

سُبْحٰنَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَۚ ١٨٠ وَسَلٰمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَۚ ١٨١ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ  ١٨٢

Maha Suci Tuhanmu, Tuhan pemilik kemuliaan dari apa yang mereka sifatkan.  Selamat sejahtera bagi para rasul.  Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (QS. As-Saffat/37: 180-182)

Jika ditelisik lebih lanjut, rupanya bacaan tersebut merupakan tiga ayat terakhir dari surah As-Saffat [37], yakni ayat 180 – 182. Bacaan ini tidak hanya kita dengar di penghujung doa setelah selesai salat fardu saja, bahkan hampir dalam setiap doa yang kita panjatkan selalu ditutup dengan ucapan tasbih, salam, dan juga hamdalah sebagaimana termaktub dalam tiga ayat itu. Lantas, apa alasan dan rahasia di balik bacaan penutup setiap doa yang kita panjatkan?

Tafsir Surah As-Saffat [37]: 180-182

Sebelum itu, terlebih dahulu kita pahami bagaimana tafsir dan makna yang dikandung oleh tiga ayat yang menjadi penutup setiap doa tersebut. Wahbah al-Zuhayli dalam Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa ayat 180 merupakan bentuk penyucian, penafian, dan penegasian Allah Swt. dari sebutan-sebutan tidak pantas bagi sifat Ketuhanan-Nya yang disematkan orang zalim dan para pendusta.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menyebut beberapa sifat tidak layak yang ditujukan bagi Allah itu, di antaranya adalah Allah mempunyai anak, anak Allah adalah malaikat, dan malaikat itu berjenis kelamin wanita. Sementara orang kafir sendiri merasa hina saat dikaruniai anak perempuan. Ada pula yang mengatakan bahwa Allah kawin dengan anak-anak perempuan jin. Maka dengan ayat ini, ditolaklah segala sifat yang tidak layak dan tidak sesuai dengan kemuliaan dan keperkasaan Allah.

Selain meniadakan sifat yang tak layak, melalui ayat ini Allah juga menetapkan segala sifat yang pantas bagi diri-Nya sebagai Tuhan seluruh alam. Frasa rabb al-‘izzah menunjukkan Allah sebagai Tuhan yang memiliki kekuatan, keperkasaan, dan kemuliaan yang tak dapat ditandingi. Menurut Al-Razi dalam Tafsir Mafatih al-Ghayb, frasa tersebut juga mengindikasikan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala ciptaan-Nya, karena alif-lam pada kata al-‘izzah berfungsi istighraqiyyah, yang berarti seluruh kemuliaan dan kekuasaan adalah milik-Nya.

Baca juga: Amalan Alquran sebelum Tidur dan Dalilnya

Selanjutnya, melalui ayat 181 Allah mengucapkan salam keselamatan kepada pada rasul yang diutus kepada kaumnya dengan menyampaikan kebenaran mengenai Tuhan mereka. Menurut Al-Razi, ayat ini menunjukkan bahwa para rasul mempunyai keunggulan dan kesempurnaan yang melebihi manusia lain dalam derajat kemanusiaan, karena mereka bertugas sebagai penunjuk, pembimbing, dan penyempurna manusia dari segala kekurangan yang dimilikinya. Oleh karenanya, manusia biasa yang serba kekurangan perlu mengikuti jejak langkah para utusan Allah yang dikarunia kesempurnaan.

Sementara ayat terakhir merupakan penegasan bahwa segala pujian dan syukur hanya ditujukan bagi Allah, karena Dialah Tuhan Yang Maha Kaya dan Maha Penyayang yang telah menganugerahkan nikmat besar kepada makhluk-Nya, baik saat masih hidup ataupun setelah wafat. Ayat ini juga dapat diartikan sebagai kesempurnaan dan ketidakbutuhan Allah kepada segala makhluk di alam semesta. Justru makhluk itulah yang butuh kepada Allah.

Dasar Kesunahan Membaca Tiga Ayat Terakhir Surah As-Saffat

Dalam menafsirkan tiga ayat penutup setiap doa ini, banyak ulama tafsir menukil hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan dari beberapa jalur, seperti Ali dan Sya’bi yang bunyinya sebagai berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَكْتَالَ بِالْمِكْيَالِ الْأَوْفَى مِنَ الْأَجْرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَلْيَقُلْ آخِرَ مَجْلِسِهِ حِينَ يُرِيدُ أَنْ يَقُومَ” سُبْحانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ. وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ”

Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang senang menerima takaran pahala dengan takaran yang penuh pada hari kiamat, maka hendaklah ia mengucapkan di akhir majelisnya ketika hendak berdiri: subḥâna rabbika rabb al-‘izzah ‘amma yaṣifûn, wa salam ‘ala al-mursalîn, wa al-hamd lillah rabb al-‘alamîn.

Hadis ini yang kemudian dijadikan sebagai sandaran kesunahan untuk membaca tiga ayat terakhir surah As-Saffat [37] saat hendak memungkasi setiap pertemuan, halaqah, ataupun ibadah yang kita lakukan dengan harapan mendapatkan pahala yang besar. Hadis ini ditemukan di banyak kitab tafsir, di antaranya al-Munir karya al-Zuhayli, Tafsir Ibn Kathir, al-Kashshaf, al-Durr al-Manthur, al-Taḥrir wa al-Tanwir, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Ibn Ashur dalam al-Taḥrir wa al-Tanwir mengutip hadis lain riwayat Al-Qurṭubi dalam tafsirnya yang bersanad hingga Abu Sa’id al-Khudri. Hadis ini spesifik menyebutkan kesunahan membaca tiga ayat terakhir Surah As-Saffat [37] setelah selesainya salat:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ يَقُولُ آخِرَ صِلَاتِهِ أَوْ حِينَ يَنْصَرِفُ: سُبْحانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ، وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: Tidak hanya sekali atau dua kali aku mendengar Rasulullah saw. berkata di akhir salatnya atau saat hendak beranjak: subḥâna rabbika rabb al-‘izzah ‘amma yaṣifûn, wa salam ‘ala al-mursalîn, wa al-hamd lillah rabb al-‘alamîn.

Baca juga: Doa Sapu Jagat dan Tafsir Surah al-Baqarah [2]: 201

Dengan berpedoman pada kedua hadis tersebut, Al-Zuhayli menganjurkan mengakhiri ibadah salat dan pertemuan majelis dengan membaca ketiga ayat tersebut sebagai bentuk amal sunah. Bahkan, Isma’il Ḥaqqi dalam Ruh al-Bayan menjelaskan kesunahan bagi seorang mukmin untuk menutup dan mengiringi tiap kegiatannya dalam suatu majelis perkumpulan, apa pun tujuannya, dengan membaca dua hal:

Pertama, membaca tiga ayat terakhir Surah As-Saffat [37] dengan harapan memperoleh pahala yang melimpah, sebagaimana keterangan dalam hadis di atas.

Kedua, membaca doa kaffarah al-majlis dengan harapan mendapat ampunan dari Allah atas dosa-dosa kecil yang diperbuat saat di majelis, baik disadari ataupun tidak. Bacaan doa kaffarah al-majlis sebagai berikut:

 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Subḥanaka Allahumma wa biḥamdika ashhadu al-lâ ilâha illâ anta astagfiruka wa atûbu ilaik

Artinya: Mahasuci Engkau, Ya Allah, dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu

Penjelasan ini menjawab pertanyaan apa alasan dan rahasia di balik bacaan penutup setiap doa yang kita panjatkan, yakni sebagai bentuk ittiba’ al-sunnah: mengikuti dan mengamalkan sunah Rasulullah saw. serta upaya memperoleh pahala yang besar dan melimpah dari Allah Swt. Oleh karenanya, berdoa–yang tradisinya sering menjadi penutup dari setiap kegiatan–ditutup dengan bacaan-bacaan tersebut dengan tujuan mulia dalam mendekatkan diri kepada Allah serta mempunyai landasan dalam sumber hukum Islam. Wallahu a’lam.

Menghidupkan Juz ‘Amma melalui Gerakan Tafsir Naratif

0
Sumber: Dokumen Penulis

Di banyak musala kecil, surah-surah Juz ‘Amma adalah teman harian bagi umat Islam. Ia dibaca selepas salat, dilantunkan oleh anak-anak mengaji, atau diulang-ulang dalam salat oleh para imam. Namun, sering kali surah-surah pendek itu hadir tanpa benar-benar “hadir”. Kita selalu membacanya, tetapi jarang merasakannya. Seolah-olah Juz ‘Amma adalah hafalan semata, bukan pesan hidup yang komprehensif. Kemudian sebuah karya muncul, yang mengubah cara pandang itu: Ketika Qur’an Jatuh di Hati Hamba yang Merasa Biasa, tafsir naratif inspiratif karya Prof. Dr. Nadirsyah Hosen. Buku itu menunjukkan bahwa Juz ‘Amma tidak pernah sederhana, dan bahwa ayat-ayat pendek itu sebenarnya sedang bercakap dengan pergulatan hidup kita hari ini.

Tafsir biasanya dibayangkan sebagai karya berat. Dipenuhi istilah Arab, analisis fikih, asbabunnuzul, dan debat ulama. Namun, karya Gus Nadir hadir dari arah berbeda. Dalam buku ini, ia memperkenalkan model tafsir yang memadukan tradisi klasik dengan pendekatan yang lebih akrab bagi pembaca modern, yakni narasi, kisah, dan pengalaman hidup. Tidak lagi menjelaskan ayat dengan nada akademik yang kaku, tetapi menarasikan bagaimana ayat itu menyentuh denyut nyata kehidupan manusia. Mulai dari kecemasan sehari-hari sampai harapan paling rahasia. Itulah yang membuat buku ini terasa seperti perjalanan spiritual, bukan hanya bacaan intelektual.

Setiap bab membuka satu surah dalam Juz ‘Amma, tetapi bukan dengan pola tafsir konvensional. Gus Nadir memulai dengan cerita berupa pengalaman pribadi, kisah sejarah, potongan kehidupan masyarakat, atau perenungan kecil yang sangat dekat dengan realitas pembaca. Dari narasi itu, barulah makna ayat perlahan muncul. Pendekatan ini unik karena membawa Al-Qur’an turun ke tanah, tanpa kehilangan jejak langitnya. Pembaca tidak hanya memahami ayat, tetapi merasakannya. Tidak hanya mengerti pesan, tetapi seperti mendengar ayat sedang menasihati dirinya secara langsung.

Baca juga: Karakteristik dan Keunikan Juz Amma

Yang membuat karya ini relevan untuk membaca perkembangan kajian Al-Qur’an di Asia Tenggara adalah kenyataan bahwa gaya seperti ini semakin mendapatkan tempat di masyarakat. Selama beberapa dekade, kajian Qur’an di kawasan ini memang memiliki ciri khas yang membumikan teks wahyu dalam pengalaman sosial dan budaya lokal. Ulama Nusantara, dari Hamka sampai Quraish Shihab, selalu berupaya menjembatani makna Qur’an dengan denyut nadi masyarakat. Gus Nadir melanjutkan tradisi itu, tetapi dengan format yang lebih sesuai dengan generasi digital, yang ringkas, naratif, emosional, dan mudah dicerna.

Buku ini bukan sekadar narasi bebas. Di balik gaya penceritaannya yang lembut, ia tetap merujuk pada mufasir klasik seperti at-Tabari, al-Jalalain, Ibn Katsir, dan beberapa mufasir kontemporer seperti Quraish Shihab. Ini menunjukkan bahwa pendekatan populer tidak berarti meninggalkan akar ilmiahnya. Justru di sinilah kekuatan model baru kajian Qur’an di Asia Tenggara. Ia fleksibel, tetapi tidak berantakan; kontekstual, tetapi tetap berakar pada disiplin tafsir yang mapan.

Satu elemen yang paling membekas dari buku ini adalah bagian penutup setiap bab. Gus Nadir selalu menutup tafsirnya dengan doa singkat yang selaras dengan tema surah. Doa-doa itu terasa seperti jembatan kecil yang menghubungkan pembaca dengan ayat yang baru saja mereka renungkan. Ia bukan sekadar pelengkap, tetapi penguat bahwa tafsir bukan hanya urusan intelektual, tetapi juga sebuah pengalaman rohani. Di sini saya melihat bagaimana buku ini menghidupkan kembali fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk yang mengajar dengan lembut, bukan menggurui.

Baca juga: Tafsir Juz ‘Amma for Kids: Tafsir Ilustrasi untuk Anak-Anak

Pendekatan seperti ini sangat relevan dengan pola perkembangan kajian Qur’an di Asia Tenggara pada era kontemporer. Masyarakat hari ini menghadapi tantangan berupa banjir informasi, keresahan eksistensial, kehidupan serba cepat. Banyak orang butuh makna, bukan sekadar data; butuh sentuhan spiritual, bukan hanya penjelasan normatif. Tafsir naratif seperti karya Gus Nadir menjawab kebutuhan itu. Ia menunjukkan bahwa kajian Qur’an tidak harus selalu berada di ruang kuliah, debat akademis, atau kajian kitab kuning. Ia bisa hadir di kamar tidur mahasiswa yang sedang gelisah, di tengah perjalanan pulang pekerja, atau dalam kesunyian malam seseorang yang merasa hidupnya amat berat.

Ketika Qur’an Jatuh di Hati bukan sekadar buku tafsir. Ia adalah upaya mengembalikan Al-Qur’an ke dalam hati, tempat paling intim dalam diri manusia. Dan di sinilah masa depan kajian Qur’an di Asia Tenggara mungkin akan bergerak. Dari penjelasan menuju pengalaman, dari teks menuju relasi, dari pemahaman menuju penghayatan. Jika kajian Qur’an mampu berbicara dengan bahasa manusia hari ini, maka pesan ilahinya akan terus hidup melampaui zaman. Gerakan menghidupkan Qur’an dengan pendekatan emosional-inspiratif menunjukkan bahwa masyarakat Asia Tenggara sedang mencari model religiusitas yang lebih hangat dan dekat dengan pengalaman manusia. Ini adalah perkembangan penting, bahwa tafsir tidak hanya semakin terbuka, tetapi juga semakin manusiawi.

Karya Prof. Nadir ini sebagai pengingat bahwa ayat-ayat Allah ternyata tidak pernah jauh. Yang jauh sering kali hanya hati kita. Dan ketika Al-Qur’an kembali jatuh ke hati sebagaimana digambarkan oleh Gus Nadir, di situlah wahyu menemukan maknanya yang paling sejati: menjadi cahaya yang menyentuh hidup orang biasa.