BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al A'raf ayat 30-31

Tafsir Surat Al A’raf ayat 30-31

Dalam tafsir surat Al A’raf ayat 30-31, khususnya pada ayat 30 dijelaskan bahwa manusia terbagi menjadi dua golongan. Sedangkan dalam ayat 31 dijelaskan anjuran untuk menggunakan pakaian yang bersih ketika shalat. Baca selengkapnya tafsir surat Al A’raf ayat 30-31 di bawah ini.


Baca Juga: Dia yang Berlaku Baik Kepadamu, Lebih Baiklah Kepadanya! Pesan Surat An-Nisa Ayat 86


Ayat 30

Manusia terbagi atas dua golongan. Golongan pertama adalah golongan yang telah diberi petunjuk oleh Allah di dunia ini untuk mengerjakan salat, menyembah-Nya dengan ikhlas dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain.

Sedang golongan kedua, adalah golongan yang telah sesat karena mengikuti ajakan setan dan meninggalkan perintah Allah Penciptanya. Setan itulah yang dijadikan pelindungnya, bukan Allah. Anehnya mereka sudah sesat dengan menempuh jalan yang dilarang oleh Allah mengerjakan perbuatan yang tidak diridai-Nya, tetapi masih menyangka bahwa mereka memperoleh petunjuk. Orang yang demikian adalah orang yang paling merugi, sebagaimana firman Allah:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْاَخْسَرِيْنَ اَعْمَالًا ۗ  ١٠٣  اَلَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا   ١٠٤  

Katakanlah (Muhammad), “Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang yang paling rugi perbuatannya? (Yaitu) orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya. (al-Kahf/18: 103-104)

Ayat 31

Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar manusia memakai zinah (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan ibadat, seperti salat, thawaf dan lain-lainnya.

Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah Allah, sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain.

Maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadah untuk menyembah Allah tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus. Rasulullah telah bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ ثَوْبَيْهِ فَإِنَّ الله َعَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ مَنْ تَزَيَّنَ لَهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ ثَوْبَانِ فَلْيَتَّزِرْ إِذَا صَلَّى وَلاَ يَشْتَمِلْ أَحَدُكُمْ فِيْ صَلاَتِهِ اشْتِمَالَ الْيَهُوْدِ

(رواه الطبراني والبيهقي عن ابن عمر)

“Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan salat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai salat. Janganlah berkelumun dalam salat, seperti berkelumunnya orang-orang Yahudi.” (Riwayat at-Thabrani dan al-Baihaqi dari Ibnu Umar)

Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa apabila ia akan mengerjakan salat, ia memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Ketika ia ditanya orang dalam hal itu, ia menjawab, “Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus.

Dalam ayat ini, Allah mengatur urusan makan dan minum. Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja, tidak makan makanan yang baik dan sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan, maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya dengan terpelihara kesehatannya.

Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadat. Dalam ayat ini diterangkan bahwa memakai pakaian yang bagus, makan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat adalah dalam rangka mengatur dan memelihara kesehatan untuk dapat beribadah kepada Allah dengan baik. Karena kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.

Larangan berlebihan itu mengandung beberapa arti, di antaranya:

  1. Jangan berlebihan dalam porsi makan dan minum itu sendiri. Sebab, makan dan minum dengan porsi yang berlebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. Makan kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga dengan minuman, minumlah kalau merasa haus dan bila rasa haus hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada.
  2. Jangan berlebihan dalam berbelanja untuk membeli makanan atau minuman, karena akan mendatangkan kerugian. Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menyebabkan hutang yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang harus berusaha agar jangan besar pasak dari tiang.
  3. Termasuk berlebihan juga adalah makan dan minum yang diharamkan Allah. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda:

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا فِيْ غَيْرِ مَخِيْلَةٍ وَلاَ سَرَفٍ فَإِنَّ الله َيُحِبُّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعَمِهِ عَلَى عَبْدِهِ رواه أحمد والترمذي والحاكم عن أبي هريرة

Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya kepada hamba-Nya. (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim dari Abu Hurairah)

Perbuatan berlebihan yang melampaui batas selain merusak dan merugikan, juga Allah tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah, kalau dikerjakan juga, tentu akan mendatangkan bahaya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga: Inilah Amalan Agar Mudah Bangun Untuk Ibadah Shalat Malam

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian I)

0
Diksi warna pada frasa tinta warna tidak dimaksudkan untuk mencakup warna hitam. Hal tersebut karena kelaziman dari tinta yang digunakan untuk menulis-bahkan tidak hanya...