Tafsir kontekstual tidak hanya dituangkan oleh Muhammad al-Ghazali pada Nahwa Tafsiril Mawdhu’I fi Tafsiril Qur’anil Karim. Ia bersama dua kawannya, Muhammad Sayyid Thantawi dan Ahmad ‘Umar Hasyim juga merancang proyek penulisan tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki, sehingga menjadi satu karya kolaborasi berjudul al-Mar’ah fil Islam. Buku ini menampilkan kesetaraan perempuan yang telah mereka elaborasi dari Al-Quran, sirah (sejarah) dan sunnah Nabi.
Latar belakang pengarang
Tiga ulama ini berasal dari Mesir, sama-sama alumni Al-Azhar dari Fakultas Ushuluddin dan mengabdikan ilmunya di Universitas yang sama.
Muhammad al-Ghazali (1917-1996) merupakan pakar Bahasa Arab, ahli tafsir, dai, pendidik, dan alumni Universitas al-Azhar. Baca: https://tafsiralquran.id/muhammad-al-ghazali-mufassir-penggerak-hermeneutika-asal-mesir/
Sementara, Muhammad Sayyid Thantawi (1928-2010) merupakan alumni doktoral al-Azhar pada bidang Al-Quran dan Hadis. Dalam majalah al-Azhar, al-Bayumi menyebutkan dalam tulisannya yang berjudul al-Imam Muhammad Sayyid Tantawi; Hayat ‘Amirah bi al-Ilm wa al-‘Amal wa al-Iman, bahwa pada 1968, Muhammad Sayyid Thantawi diangkat menjadi dosen di Al-Azhar pada bidang tafsir. Ia juga pernah diutus untuk menjadi dosen tamu di bidang yang sama di Libya pada 1972.
Empat tahun setelah itu, ia dikukuhkan oleh Al-Azhar sebagai guru besar tafsir. Selain di Libya, ia juga dipercaya sebagai ketua jurusan tafsir Universitas Islam Madinah pada 1980 sampai 1884. Ia juga memiliki karya tafsir, yakni at-Tafsir al-Wasith, yang ia tulis selama kurang lebih sepuluh tahun. Kepakarannya di bidang tafsir membuat ia dinobatkan sebagai Grand Sheikh al-Azhar pada 2006 serta sebagai mufti Mesir pada 1986.
Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl Ayat 97: Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Beribadah
Tokoh terakhir yang turut mengarang al-Mar’ah fil Qur’an, yakni Ahmad ‘Umar Hasyim (1941-sekarang) ialah muhaddits jebolan al-Azhar. Tokoh yang pernah menjabat sebagai rektor al-Azhar ini berhasil meraih gelar doktornya di bidang Hadis pada 1973.
Menyitir laman Pecinta Ulama al-Azhar (2/19), karir Ahmad Amir Hasyim ini antara lain Dekan Al-Azhar cabang Zaqaziq (1987),wakil rektor bidang pembelajaran dan kemahasiswaan (1989), wakil direktur Pascasarjana (1993), dan Rektor Al-Azhar (1995).
Sebagai pakar hadis ia menuangkan pemikirannya pada berbagai karya tulis, antara lain yang menjadi magnum opus-nya “Faydul Bari ‘ala Shahihul Bukhari”, suatu kitab syarah Jami’us Shahih lil Bukhari.
Baca juga: Farid Esack: Mufassir Pejuang Keadilan di Afrika Selatan
Motif penulisan antologi
Penyusunan antologi al-Mar’ah fil Quran dilatari oleh permasalahan pembedaan laki-laki dan perempuan, hingga perampasan hak-hak perempuan. Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi kesetaraan. Untuk menyelesaikan itu, buku ini hadir untuk menarasikan penghormatan dan penjagaan terhadap perempuan sebagaimana dijelaskan dalam mukadimah.
هذا الكتاب يضع أمام القارئ وفي ضوء القرآن الكريم والسيرة النبوية والسنة المطهرة مدى الحفاوة والرعاية اللتين خص الإسلام بهما المرأة: أم الرجل وبنته وزوجته وأخته
“Buku ini dihadirkan untuk pembaca – dan dalam sudut pandang Al-Quran, sirah Nabi, dan Hadis- mencakup pembahasan tentang penghormatan dan perlindungan Islam terhadap perempuan. Baik untuk relasi laki-laki dengan istri, anak, maupun saudara perempuannya”
Konten
Antologi ini tersesusun dari tiga bagian utama sesuai dengan keahlian masing-masing pengarang. Bagian pertama membicarakan Perempuan dalam Sudut Pandang Sejarah Kenabian yang ditulis oleh Grand Syaikh Muhammad al-Ghazali. Bagian ini terdiri dari lima sub pembahasan antara lain; perempuan di Zaman Jahiliyyah, istri-istri Nabi, ilmu dan etika, serta refleksi tentang bagaimana cara menyikapi perempuan.
Bagian kedua, ditulis oleh Muhammad Sayyid Thantawi, dengan tema besar Perempuan dalam Al-Quran. bagian ini terbagi menjadi lima sub pembahasan, yang meliputi; laki-laki dan perempuan bermuasal dari satu kesatuan yang sama, relasi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Islam, merdeka sebelum dan setelah menikah, kesetaraan, dan pembedaan atas dasar maslahah.
Bada bagian ketiga, Ahmad ‘Umar Hasyim menulis perempuan dari perspektif hadis. Ia menguraikan ke dalam lima sub pembahasan, antara lain; perempuan sebelum Islam, keluarga penyangga kehidupan masyarakat, menikah antara halal dan haram, pelajaran dari kehidupan istri Nabi.
Baca juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran
Kolaborasi tiga ulama terkemuka Al-Azhar ini tak lain untuk mengupayakan relasi kemitraan yang menguntungkan bagi dua belah pihak serta membangun asas pendidikan yang baik dengan prinsip kesetaraan dan kesalingan. Seperti yang pengarang utarakan sendiri di akhir bukunya. Wallahu a’lam[]