BerandaTafsir TematikHukum Memperdengarkan Al-Quran Kepada Non Muslim: Tafsir Surat At-Taubah Ayat 6

Hukum Memperdengarkan Al-Quran Kepada Non Muslim: Tafsir Surat At-Taubah Ayat 6

Mungkin sebagian dari kita pernah berpikir, untuk apa memperdengarkan Al-Quran kepada non muslim? Bukankah mereka tidak mempercayai adanya Allah? Bukankah mereka tidak mempercayai terhadap kebenaran Al-Quran? Bagaimana kalau mereka mendengar Al-Quran dan justru malah mengolok-olok Al-Quran? Pikiran-pikiran ini kemudian mendorong kita untuk mencegah non muslim mendengar Al-Quran.

Mencegah non muslim untuk mendengarkan Al-Quran adalah tindakan yang menyalahi keputusan para ulama. Imam An-Nawawi dalam At-Tibyan menyatakan bahwa orang kafir tidaklah dilarang untuk mendengarkan Al-Quran. Beliau mendasarkan pendapatnya pada firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 6. Imam An-Nawawi juga mengutip pendapat yang menyatakan bolehnya mengajarkan Al-Quran kepada non muslim.

Anjuran Mengenalkan Al-Quran Kepada Kaum Musyrik

Allah swt berfirman dalam Surat at-Taubah ayat 6,

وَاِنْ اَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَاَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللّٰهِ ثُمَّ اَبْلِغْهُ مَأْمَنَهٗ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُوْنَ ࣖ

Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S. at-Taubah [9]: 6)

Ibn Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa kaum musyrik di dalam ayat tersebut bukanlah kaum musyrik yang hanya sekadar tidak beriman kepada Allah. Namun kaum musyrik diperintahkan kepada Nabi saw untuk memerangi dan memberi izin kepadanya untuk membunuh serta merampas harta mereka.

Baca juga: Inilah Keutamaan Mendengarkan Bacaan Al Quran, Simak Penjelasannya

Orang-orang seperti mereka, apabila datang meminta perlindungan, hendaknya dilindungi sehingga mereka mengetahui seperti apa isi Al-Quran, yakni dengan cara membacakan atau menerangkan sebagian ajaran Al-Quran. Hal itu dilakukan sampai mereka dapat kembali ke negara mereka dengan aman. Islam mengajarkan untuk memberi perlindungan kepada orang-orang seperti mereka agar mereka dapat mengenal Islam, sehingga Islam dapat tersebar di antara hamba-hamba Allah (Tafsir Ibn Katsir/4/113).

Ayat di atas jelas tidak mempermasalahkan kita untuk memperdengarkan atau mengajarkan kepada mereka isi Al-Quran. Justru di dalam ayat tersebut ada dorongan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut mengenalkan Islam kepada non muslim. Andaikata ada non muslim yang seharusnya kita perangi datang kepada kita meminta perlindungan, dan tampak ada kecenderungan pada mereka untuk ingin lebih mengenal Islam, hendaknya kita memberi keamanan kepada mereka sehingga kita dapat mengenalkan Islam kepada mereka.

Oleh karena itu, ketika kaum Quraisy mendatangi Nabi saat masa genjatan senjata di masa Sulhu Hudaibiyah, Nabi saw tidak lantas mengusir mereka. Nabi tidak menganggap mereka sebagai pihak musuh – yang seharusnya tetap menjadi musuh – serta tidak perlu mengenalkan Al-Quran sebab mereka tidak mempercayai Al-Quran. Akan tetapi, justru Nabi saw memandang kedatangan mereka sebagai kesempatan bagus mengenalkan Al-Quran serta ajaran Islam yang dikandunganya kepada seluruh hamba Allah.

Baca juga: Tafsir Surat al-Fath 29: Benarkah Harus Bersikap Keras kepada Non-Muslim?

Mengajarkan Al-Quran Kepada Non Muslim

Imam An-Nawawi di dalam At-Tibyan menyatakan, ulama bersilang pendapat mengenai diperbolehkannya mengajarkan Al-Quran kepada non muslim. Apabila non muslim adalah orang yang tidak bisa diharapkan keislamannya, maka tidak boleh. Namun apabila keislamannya dapat diharapkan, maka pendapat yang paling sahih adalah diperbolehkan mengajarkan Al-Quran kepadanya.

Mengenalkan Islam berkaitan erat dengan memperdengarkan serta memberitahukan kandungan Al-Quran. Sebab sumber utama ajaran Islam adalah Al-Quran. Apabila hanya untuk memperdengarkan Al-Quran kepada non muslim saja tidak boleh, bagaimana cara kita mengenalkan Islam kepada orang di luar Islam?

Maka sudah saatnya kita menghilangkan pikiran-pikiran negatif bahwa orang di luar Islam akan mengolok-olok Al-Quran saat mendengar Al-Quran. Sebab tindakan zahir tidaklah selalu sama dengan hati. Andai sikap mereka tidak sesuai dengan yang kita harapkan, bisa saja setidaknya kita sudah menanam benih-benih ketertarikan Islam di hati mereka. Wallahu A’lam.

Muhammad Nasif
Muhammad Nasif
Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Penggunaan tinta merah pada frasa walyatalaththaf dalam mushaf kuno Kusamba, Bali (Sumber: Balai Litbang Agama Semarang)

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian II)

0
Merujuk keterangan yang diberikan oleh Abu ‘Amr al-Dani (w. 444 H.), penggunaan tinta warna dalam penulisan mushaf Alquran awalnya merupakan buntut dari diterapkannya diakritik...