Beranda blog Halaman 121

Membangun Resiliensi Diri dengan Sabar dan Salat

0
Resiliensi dengan Salat dan Sabar
Resiliensi dengan Salat dan Sabar

Secara psikologis hampir semua orang di dunia ini mengalami goncangan psikis setelah bencana dahsyat yang menghantam berbagai sektor akibat pandemi ditambah lagi dengan krisis global yang tengah melanda seluruh dunia. Resiliensi sangat berperan dalam menghadapi situasi ini, karena kalau tidak kemungkinan seseorang akan sulit untuk bertahan dalam menghadapi situasi yang menekan.

Menjadi resilien tentunya memerlukan cara dan proses. Di antaranya dengan religious atau spiritual coping, dalam spiritualitas Islam dapat diupayakan dengan melatih kesabaran diri serta memelihara ibadah shalat.

Al-Qur’an memerintahkan kepada manusia untuk menjadikan sabar dan shalat sebagai media untuk mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi berbagai kesulitan dan kesengsaraan hidup. Terekam dalam penggalan QS. alBaqarah [2]: ayat 153, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٣

“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah [2]: 153)

Baca Juga: Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

Kedua pondasi resiliensi tersebut saling terkait, jika mampu dikerjakan secara maksimal dalam diri seseorang, maka akan membentuk resiliensi diri yang kokoh atau kemampuan individu untuk bangkit dari penderitaan hidup.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 153

Dalam penafsirannya yang singkat, Ibnu Katsir menerangkan bahwa Allah Swt memberitahu sarana yang paling baik untuk menanggung segala macam cobaan, ujian, dan kesukaran hidup manusia ialah dengan sikap sabar dan banyak shalat.

Menurut Hamka perintah taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan serta mengerjakan shalat dikhususkan penyebutannya disebabkan berat dan berulang-ulang. Dan maksud ayat “sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka. Segala kesukaran dan cobaan hidup akan menjadi ringan, karena Allah senantiasa beserta orang-orang yang sabar dan menjaga shalatnya. Dia akan menolong, menguatkan dan memenangkan mereka.

Lebih lanjut Hamka menerangkan bahwa urusan dunia ini adalah kecil belaka. Kesulitan yang dihadapi oleh seseorang adalah persoalan kecil bagi Allah yang Maha Besar, maka seharusnya kita juga memandangnya kecil. Jika ketenangan telah diperteguh dengan shalat, kemenangan pastilah datang. Sabar dan shalat, keduanya mesti sejalan. Apabila kedua resep ini telah dipakai dengan setia dan yakin, kita akan merasa bahwa kian lama hijab (dinding) kian terbuka. Berangsur-angsur jiwa kita terlepas dari belenggu krisis hidup itu sebab Allah telah berdaulat dalam hati kita. Di sinilah terasa ujung ayat, “Sesungguhnya, Allah adalah beserta orang-orang yang sabar.” Apa yang kita takutkan kepada hidup ini kalau Allah telah menjamin bahwa Dia ada bersama kita?

Imam Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain menerangkan bahwa sabar bermakna menahan diri dari segala yang tidak diridhai. Karena di balik hal-hal yang tak diperkenankan itu adalah kerugian. Orang yang tak sabar pada ujungnya sering diterpa penyesalan dan beragam situasi tak enak.

Bersabar dalam kisaran terminologi Islam melibatkan keyakinan akan petunjuk dan pertolongan Allah. Memerankan spiritualitas dalam upaya menghimpun kekuatan jiwa untuk melawan ratapan dan segala emosi dangkal. Yakin atas arahan Allah akan menghadirkan ketenangan, berangsur membentuk cara berpikir positif yang membantu meningkatkan kapasitas dalam mengatasi masalah.

Sedangkan shalat menurut Sayyid Quthb adalah hubungan dan pertemuan antara hamba dengan Rabbnya. Hubungan yang dapat menguatkan hati, hubungan yang dirasakan oleh ruh, hubungan yang dengannya jiwa mendapat bekal di dalam menghadapi realitas kehidupan dunia.

Perintah untuk memohon pertolongan dengan shalat adalah karena ia merupakan induk segala ibadah dan sarana munajat untuk mendekat kepada Allah tempat berlindung orang-orang yang takut, jalan bagi lenyapnya kesusahan orang-orang yang malang, dan faktor ketenangan jiwa kaum beriman.

Baca Juga: Tafsir Surah Attahrim Ayat 8: Perintah Tobat tidak Hanya untuk Ahli Maksiat

Oleh karena itu shalat adalah pilar pelipur cemas. Rasulullah saw apabila menghadapi suatu persoalan, beliau segera melakukan shalat, sedang beliau adalah orang yang sangat erat hubungannya dengan Allah Swt. Sumber yang memancar ini senantiasa dapat diperoleh bagi setiap mukmin yang menginginkan bekal di jalan, ingin minum ketika dahaga, dan menginginkan pertolongan ketika bantuan terputus.

Hubungan Antara Sabar dan Shalat Terhadap Resiliensi Diri

Dalam perilaku sabar dan shalat terhimpun energi penguat diri yang memberikan pencerahan dan formula kebijaksanaan saat dirundung problematika kehidupan. Sejalan dengan itu beberapa penelitian menuturkan bahwa orang yang berada dalam situasi krisis, membutuhkan keyakinan dan praktek spiritual untuk mengembangkan resiliensi dalam menghadapi penderitaan. Keyakinan spiritual memengaruhi cara orang dalam menghadapi kesengsaraan, penderitaan, dan melihat permasalahan serta memaknainya.

Dalam sabar tersimpan ketekunan, usaha berdaya tahan, dan selanjutnya mencoba mencari jalan keluar. Karenanya sabar adalah faktor mental yang paling kuat pengaruhnya terhadap jiwa seseorang. sementara bahwa hakikat shalat adalah doa yang merupakan cerminan resiliensi terkuat bagi individu mukmin. Doa merupakan obat dan senjata terkuat bagi mukmin. Doa dibutuhkan dalam kondisi apa pun, apalagi saat situasi sulit, seperti dalam wabah dan krisis, doa manjadi sarana untuk meningkatkan optimisme hidup. Wallahu a’lam.[]

Ketentuan Kategorisasi Mushaf Kuno

0
Ketentuan Kategorisasi Mushaf Manuskrip Kuno
Mushaf cetakan Surakarta 5 (foto: seamushaf.kemenag.go.id)

Dalam beberapa katalog atau buku berisi deskripsi singkat mushaf kuno, beberapa di antaranya dijumpai turut menyertakan koleksi naskah cetak, litograf (cetak batu), ataupun modern. Misalnya dalam buku terbitan LPMQ berjudul Mushaf Kuno Nusantara: Jawa yang menyertakan setidaknya tiga naskah cetakan India pada koleksi Museum Masjid Agung Demak, beberapa eksemplar fotokopi mushaf dari koleksi Jakarta, serta litografi dari wilayah Cirebon.

Dari situ, mungkin akan ada yang bertanya-tanya, apakah naskah cetak juga masuk dalam kategori manuskrip? Bukankah manuskrip hanya mencakup pada tulisan tangan “asli” saja? Apa sih sebenarnya manuskrip itu dan apa saja cakupannya?

Pengertian manuskrip dan naskah

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata manuskrip dengan 1) naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi; dan 2) naskah, baik tulisan tangan (dengan pena, pensil) maupun ketikan (bukan cetakan). Sedangkan kata naskah diartikan sebagai 1) karangan yang masih ditulis dengan tangan; 2) karangan seseorang yang belum diterbitkan; 3) bahan-bahan berita yang siap untuk diset; dan 4) rancangan.

Dalam kajian filologi, dua redaksi tersebut dimaksudkan untuk entitas yang sama, yakni bagian fisik dari dokumen kuno. Meskipun KBBI memberikan arti literal yang “sedikit” berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini sebagaimana disebutkn Bu Siti Baroroh Baried dalam bukunya berjudul Pengantar Teori Filologi.

Prof. Oman dalam bukunya Filologi Indonesia menjelaskan bahwa kata naskah memiliki padanan kata al-makhthuthah dalam bahasa Arab, yang didefinisikan sebagai al-kutub al-maktubah bi al-yadd (buku-buku yang dihasilkan melalui tulisan tangan). Sedangkan kata manuskrip merupakan serapan dari kata manuscript yang didefinisikan dengan a book, document, or other composition written by hand.

Pak Tedi Permadi menambahkan bahwa kata manuscript (dalam bahasa Inggris) diambil dari ungkapan bahasa Latin Codicesmanu Scripti yang artinya buku-buku yang ditulis dengan tangan. Kata ini memiliki padanan dengan kata handschrift dalam bahasa Belanda dan Jerman. Itulah mengapa singkatan untuk kata manuskrip terkadang menggunakan hs (tunggal) dan hss (jamak) atau ms (tunggal) dan mss (jamak).

Sementara dari tinjauan teknis perundangan, UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan naskah kuno sebagai, “semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.”

Penentuan 50 tahun sebagai ambang batas minimal usia naskah ini sejalan dengan kategorisasi naskah kuno sebagai bagian warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Bab III Pasal 5, yang menyebutkan “berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih”.

Beberapa definisi yang disebutkan para pakar maupun dari tinjauan teknis perundangan, sementara memang menunjukkan bahwa, manuskrip atau naskah secara spesifik hanya diperuntukkan kepada ‘tulisan tangan’ semata. Artinya tidak ada ruang bagi manuskrip atau naskah cetak untuk masuk dalam kategori ini.

Baca juga: Jejak Manuskrip Alquran Nusantara dan Problem Penulisan Rasm Imla’i

Istilah lain: teks cetakan

Meski demikian, ada yang menarik dari penjelasan yang diberikan Bu Siti Baroroh (1985: 56) mengenai teks. Dalam penjelasan yang sangat singkat tersebut, beliau menyebut adanya teks cetakan. Lebih lanjut, beliau juga menyebutkan bahwa masing-masing teks tersebut memiliki filologinya sendiri-sendiri, seolah beliau hendak mengatakan bahwa di sana juga ada ‘manuskrip atau naskah cetak’. Mengapa demikian?

Manuskrip atau naskah dan teks merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kajian filologi. Keduanya ibarat jasad dan ruh bagi sebuah dokumen. Jika manuskrip atau naskah adalah jasad, maka teks adalah ruhnya. Sehingga jika Bu Siti Baroroh menyebut adanya ‘teks cetakan’, boleh jadi beliau hendak menyebut keberadaan ‘manuskrip atau naskah cetakan’ pula.

Baca juga: Mengenal Sejarah Manuskrip Sana’a (Bagian 1)

Yang juga menarik, dalam satu kesempatan, penulis pernah mengantar Mas Nur Ahmad, penulis buku Filologi Naskah-Naskah Islam Nusantara, untuk bertemu dengan Pak Islah Gusmian. Dalam pertemuan tersebut Pak Islah hendak meminjam kitab Faid al-Rahman karya Mbah Sholeh Darat untuk didigitalisasi. Kata Pak Islah waktu itu naskah (Faid al-Rahman) semacam ini kelak akan sulit dicari salinannya dan bahkan hilang.

Padahal kitab Faid al-Rahman yang dipinjam tersebut merupakan hasil photocopy yang didapat dari KOPISODA (komunitas pecinta KH. Sholeh Darat). Sementara jika dilacak silsilah naskah tersebut merupakan ‘hasil cetak’ litograf (cetak batu) terbitan NV Haji Amin Singapura. Toh, Pak Islah menganggap naskah tersebut sebagai ‘manuskrip atau naskah kuno’.

Dari perbandingan data dan pengalaman yang ada tersebut, penulis menganggap sah memasukkan ‘manuskrip atau naskah cetak’ sebagai bagian dari ‘manuskrip atau naskah kuno’, asal memenuhi kriteria waktu yang telah disebutkan. Meski dari sisi teknik kepenulisan belum ter-cover secara pakem keilmuan maupun hukum perundangan, paling tidak ‘manuskrip atau naskah kuno’ majazan lah ya. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Belajar dari Islah Gusmian, Peneliti Khazanah Alquran dan Manuskrip Nusantara

Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

0
Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43
Mari berinfak!

Zakat dalam perjalanannya mempunyai peran penting, terlebih pada aspek pengentasan kemiskinan. Tidak hanya itu, zakat juga sebagai alternatif pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program pendistribusian yang bersifat produktif. Dengan keberadaan zakat, harapannya selain hal di atas juga sebagai penghapus fenomena kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Zakat merupakan instrumen penting dalam ibadah dan sosial. Perintah zakat sering disandingkan dengan perintah mendirikan salat (Q.S. Albaqarah [2]: 43). Ibadah zakat dalam perjalannya terus mengalami perkembangan; dan salah satu yang cukup populer dewasa ini ialah keberadaan zakat profesi.

Mengenai bahasan zakat profesi, mari kita mulai dengan ungkapan dari Prof. Dr. Quraish Shihab, MA. dalam laman Youtube “Hidup bersama Al-Qur’an. Ep. 35: Kontroversi Zakat Profesi”. Bahwasannya, memang di zaman Nabi tidak ada semacam zakat profesi, dikarenakan profesi-profesi pekerjaan di era saat ini tidak ada di zaman tersebut.

Kedua, letak keadilan dipertanyakan bagi seorang petani yang hanya menghasilkan panen katakanlah 10 Juta Rupiah, tetapi dituntut untuk membayar zakat sebanyak 5% atapun 10%. Sedangkan seorang Dokter boleh jadi bisa berpenghasilan dalam satu hari 1 Juta. Belum lagi dengan periode pendapatan yang diperoleh antarkedua belah pihak berbeda. Boleh jadi pendapatan salah satu pihak rutin tiap bulan dan pihak lain tak menentu.

Selanjutnya, setiap usaha atau profesi manusia dalam mencari nafkah dan materi tidak lepas dari yang namanya “kotor”. Pada zaman Nabi upaya membersihkan yang “kotor” tersebut ialah dengan berzakat. Oleh karena itu, para dokter, notaris, komisaris dan profesi lainnya tidak wajar jikalau tidak” dibersihkan” terhadap apa yang mereka peroleh.

Zakat profesi memang belum ditemukan fenomenya di zaman Nabi. Dijelaskan oleh Marimin and Fitria 2017 dalam penelitian mereka bahwasannya keluarnya gagasan ini ialah melaui Syeih Yusuf Qaradhawi dalam kitabnya, Fiqh Al-Zakah. Meskipun keberadaannya masih ada yang mempermasalahkan dan belum sepenuhnya masyarakat mengetahui, tetapi sejatinya menyisihkan sebagian harta yang dimiliki tetaplah menjadi sebuah perintah agama Islam.

Baca juga: Tafsir Surah Albaqarah Ayat 43: Dalil Kewajiban Zakat

Nasihat Q.S. Albaqarah: 267 dan Relevansinya dengan Zakat Profesi

Redaksi zakat mempunyai makna membersihkan/mensucikan (at-thahuru). Dapat dikatakan mereka yang menunaikan zakat dengan benar dan karena Allah, maka Allah akan membersihkan harta dan jiwanya.

Makna zakat selanjutnya ialah keberkahan (al-barkatu). Hal ini memberi arti bahwasannya mereka yang berzakat selalu diberkati dan dilimpahkan atas rezeki yang dimiliki (Riwayati and Hidayah 2018).

Zakat dalam konsepnya mempunyai dua segmen tujuan, yakni vertikal dan horizontal. Selain ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt., zakat juga mempunya dampak sosial ekonomi di masyarakat.

Pentingnya keberadaan zakat tertuang dalam Alquran surah Albaqarah ayat 267. Di sana Allah Swt. berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بِ‍َٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.

Baca juga: Rahasia Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

Kata “ما” merupakan redaksi yang bersifat umum, mempunyai makna apa  saja,  atas sebagian usaha yang baik. Dari hal tersebut terlihat bahwa yang dihasilkan dari hal yang baik semisal ujrah atau gaji akan dikenai wajib zakat. Sayyid Quthub dalam tafsirnya, Fi Zilal al-Qur’an, menjelaskan bahwasanya hal tersebut termasuk setiap  ikhtiar manusia dalam mencari yang halal dan baik, entah itu terdapat di era Nabi maupun di zaman sesudahnya.

Landasan hukumnya sendiri di Indonesia bisa dilihat di Fatwa Majelis Ulama Indonesia di No. 3 Tahun 203 tentang keberadaan zakat penghasilan. Yang mempertimbangkan, bahwasannya “Kedudukan hukum zakat penghasilan, baik penghasilan rutin seperti gaji pegawai/karyawan atau penghasilan pejabat negara, maupun penghasilan tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, penceramah, dan sejenisnya, serta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya,” (MUI, 2023) ditetapkan hukumnya dengan dikiaskan dengan kaidah yang berlaku pada zakat emas, yakni wajib zakat ketentuan nisab (dalam satu tahun), senilai emas 85 gram.

Aktualisasi pengeluaran zakatnya pun telah diatur; Pertama, boleh jika sudah cukup nisab. Kedua, jikalau belum sampai nisab, dapat diakumulasikan secara tahunan (1 tahun), lalu menjadi wajib zakat jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab. Wallahu a’lam

Baca juga: Zakat untuk Korban Kekerasan Perempuan, Tinjauan Tafsir Alquran

Mushaf Kuno dan Islamisasi Nusantara

0
Mushaf Kuno dan Islamisasi Nusantara
Mushaf koleksi Masjid Agung Demak (foto: lajnah.kemenag.go.id)

Mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kehadiran mushaf Alquran menjadi bukti atas eksistensi Islam di suatu wilayah tertentu. Banyaknya temuan mushaf kuno di wilayah komunitas muslim menjadi bukti kuat akan hal ini. Aceh, Palembang, Banten, Cirebon, Demak, Surakarta, Yogyakarta, dan Surabaya merupakan sedikit dari sekian banyak wilayah yang menjadi pusat Islam.

Menurut Pak Ali Akbar, klaim eksistensi ini dilandaskan pada motivasi kuat umat Islam untuk memiliki “salinan” Alquran. Bagi mereka, Alquran adalah pedoman hidup, yang karenanya ia harus didakwahkan kepada yang lain. Kalau pun tidak, membacanya sendiri sudah dinilai sebagai amal ibadah.

Klaim dan argumentasi tersebut jika dikaitkan dengan wilayah tertentu. Pertanyaannya kemudian, bagiamana jika mengaitkan kehadiran mushaf Alquran dengan Islam pada masa tertentu dalam lintasan sejarah?

Pak Agus Sunyoto dalam Atlas Walisongo menyebutkan bahwa Islam telah masuk di Nusantara sejak awal kemunculannya di abad ke-7 M. Islam kemudian menjadi mapan di abad ke-15 M. setelah melewati masa fatrah selama 8 abad. Maka jika mengacu data ini, dengan dasar klaim yang sama seperti sebelumnya, temuan mushaf Alquran juga semestinya menunjuk pada masa yang kurang lebih sama, atau paling akhir abad ke-15 M.

Baca juga: Kajian Rasm dalam Mushaf Kuno Nusantara

Bagaimanakah sejauh ini data menyuguhkan realita sesungguhnya?

Hasil kajian yang dilakukan oleh Bu Annabel Teh Gallop menunjukkan bahwa upaya penyalinan Alquran di dunia Melayu, termasuk Nusantara, memang telah dimulai sejak abad ke-13 M. Dalam tulisannya berjudul The Art of the Qur’an in Southeast Asia tersebut, Bu Annabel mendasarkan upaya penyalinan Alquran dengan kehadiran institusi keislaman seperti kerajaan. Adalah Pasai yang menjadi kerajaan Islam pertama kala itu.

Dasar penyalinan Alquran ini juga didukung oleh Pak Ali Akbar yang menyebutkan bahwa, meski penyalinan Alquran dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam, sponsor utama tetap datang dari kalangan elit penguasa atau kerajaan. Dibuktikan dengan temuan mushaf kuno yang umumnya memperhatikan seni dan estetika, baik dari sisi kaligrafi maupun iluminasi.

Meski begitu, realitanya mushaf Alquran tertua yang kini ditemukan baru menunjuk pada tahun 1585 M. atau setara dengan tahun 993 H. Mushaf ini diduga berasal dari Sumatera koleksi William Marsden, pelopor ethnohistory Hindia Belanda yang sempat melayani East India Company di Sumatera bagian barat hingga tahun 1779 M.

Baca juga: Benarkah Mushaf Rotterdam Adalah yang Tertua Se-Nusantara? Ini Data Pembandingnya

Dan lagi, kalau pun benar hipotesis yang diajukan oleh Bu Annabel dan Pak Ali Akbar ini, asumsi yang sama mestinya juga dapat diterapkan pada kasus islamisasi yang lain, misalnya Islam di Jawa yang ditandai dengan hadirnya Walisongo dan Kerajaan Demak. Pun tidak demikian realita yang ada.

Mushaf kuno yang tercatat tertua dari koleksi Museum Masjid Agung Demak menunjukkan tahun 1783 M, sebuah mushaf yang diberikan oleh Rahaden Bagus Prawata. Akan tetapi, merujuk pada informasi yang diberikan Pak Agus Sunyoto, Walisongo diikuti dengan awal berdirinya kerajaan Demak diperkirakan berada pada perempat akhir abad ke-15 hingga paruh kedua abad ke-16. Artinya ada selisih masa hampir dua abad lamanya.

“Keterlambatan” ini lantas menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya ada jarak sekian abad lamanya sejarah mushaf kuno telah “menghilang”. Benarkah hipotesis yang diajukan oleh Bu Annabel dan Pak Ali, ataukah memang belum ditemukan mushaf lain yang lebih tua, atau memang ada faktor lain yang mempengaruhi “keterlambatan” ini? Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Melihat Decentering Islamic Studies dari Kacamata Mushaf Nusantara

Zaman Kapitalisme, Banyak Tipuan Dunia! Tafsir Kiai Sahal Mahfudh [Bagian 3]

0
Kapitalisme
Kapitalisme dan Tipuan Dunia

Peradaban manusia terus mengalami dialektika perubahan seiring waktu. Di era kapitalisme, yakni hubungan sosial yang menjadikan alat-alat produksi dan pelbagai komoditas berada ditangan kaum borjuis sebagai sarana penghisapan atas kaum buruh (L. Harry Gould, 2019). Sebuah era yang eksis dan melingkupi proses pembangunan hari ini, menurut Kiai Sahal Mahfudh, telah membawa perubahan nilai religius menjadi nilai ekonomis. Artinya, langkah dan gerak manusia yang semula dinilai religius, bergeser menjadi diperhitungkan untung ruginya secara materi. Nilai ekonomis ini kian menggejala pada era tinggal landas (baca: kapitalisme).

Sebagaimana ia gambarkan, era di mana kapitalisasi makin merambah berbagai aspek kehidupan, industrialisasi mulai menjangkau semua aspek komoditas, etos kerja kian meningkat, peran keterampilan dan modal makin dominan. Perhitungan untung rugi makin kuat posisinya, sehingga nilai religius terbentur dan terlempar. Lalu Kiai Sahal merujuk pada pandangan Alquran, bahwa kehidupan dunia merupakan mata’ al-ghurur, artinya materi yang menipu manusia (Nuansa Fiqih Sosial, hal. 60-61).

Jika kita menelaah ayat-ayat Alquran, kalimat mata’ al-ghurur disebutkan dua kali, dalam Surat Ali Imran ayat 185 dan Surat Al-Hadid ayat 20. Berikut bunyi satu diantaranya, Surat Ali Imran ayat 185:

كُلُّ نَفْسٍ ذائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّما تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فازَ وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلاَّ مَتاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala kalian. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”

Baca Juga: Tafsir Surah Alhadid Ayat 23: Ciri-Ciri Zuhud

Sebagaimana pemaknaan Kiai Sahal di atas, Abu Hayyan Al-Andalusi dalam kitab al-Bahr al-Muhid fi al-Tafsir Juz 3, memaknai al-mata’ yaitu barang dan harta yang dapat menyenangkan. Sedangkan al-ghurur, berarti tipuan atau muslihat yang penuh dengan kebohongan.

Mengutip pendapat Ibnu ‘Urfah, al-ghurur adalah sesuatu yang bagus dipandang dari kemasan luarnya, tetapi dalamnya berupa hal yang dibenci, penuh kesialan (makruh) ataupun pembodohan (majhul). Maksudnya, sesuatu yang menyenangkan di dunia ini seringkali melalaikan hakikat kehidupan yang sebenarnya. Seperti penafsiran Ahmad bin Musthafa Al-Maraghi pada kutipan akhir ayat di atas,

وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلاَّ مَتاعُ الْغُرُورِ

Bahwa kehidupan kita yang penuh kesenangan, bisa berupa kelezatan makan dan minum, maupun berupa pangkat dan kedudukan, hanyalah kesenangan yang memperdayakan (mata’ al-ghurur). Karena kita senantiasa dikelabui oleh berbagai macam kenikmatan tersebut, terus menyibukkan diri dalam mendapatkan kesenangan dunia dan menolak penderitaannya. Dunia yang isinya berbagai hal-hal menyenangkan, akan menipu manusia dengan menyibukkan diri pada urusan dunia. Daripada menyempurnakan diri dengan berbagai pengetahuan dan perilaku yang baik, yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan akhirat  (Tafsir al-Maraghi Juz 4, hal. 153).

Pandangan Kiai Sahal pun demikian, bahwa makin maju kehidupan dunianya, manusia makin melalaikan kehidupan yang kekal di akhirat nanti. Zaman kapitalisme yang dia narasikan, yang rasanya kian relevan pada hari ini. Bahwa era tinggal landas memang selalu menjanjikan kehidupan yang menggiurkan dan kesejahteraan yang spektakuler. Namun di situlah nilai-nilai iman dan tawakal terancam.

Di situ pula unsur tipuan dunia makin mendapat banyak peluang untuk menggiring nafsu manusia pada puncak keangkaramurkaannya. Di mana tawakal dan iman terancam oleh posisi ikhtiyar yang makin dominan. Oleh sebab itu, Al-Maraghi mengingkatkan kita dalam tafsirnya, sudah semestinya manusia lebih hati-hati bila berlebihan (israf) dalam menggeluti urusan dunia dan terlalu banyak menggunakan waktu untuk hal yang tidak berfaedah. Karena kesenangan dunia itu tiada batasnya. Sehingga kita tak perlu memenuhi semua kebutuhan kita di dunia, kecuali demi untuk kepentingan akhirat.

Baca Juga: Memahami Surah Ali Imran Ayat 118-120 dalam Konteks Keindonesiaan

Dalam ungkapan lain, Abu Hayyan mengutip perumpamaan dari Abdur Rahman bin Sabid: mata’ al-ghurur itu seperti bekal seorang pengambala, dalam genggamannya ada kurma dan tepung untuk makan, dan susu untuk minum. Artinya, kesenangan dunia itu cuma sedikit, tidak bakal bisa menyukupi seseorang untuk menikmatinya dan tidak bakal bisa mencapainya dengan pergi mengejarnya.

Seperti halnya watak kapitalisme, memang berhasil membawa dunia pada puncak peradabannya, tetapi ia berdenyut dengan mengejar keuntungan bagi pemilik modal tanpa mengenal batas. Sehingga banyak mengeksploitasi tenaga kerja kaum buruh, yang sama-sama manusia. Lebih lanjut lagi, banyak mengeruk sumber-sumber agraria karena dianggap sebagai komoditas, yang kemudian merusak lingkungan dan mengundang bencana.

Pada akhirnya, Kiai Sahal merujuk kembali pandangan Alquran, yang telah memberi petunjuk akan keseimbangan yang sering diformulasikan dalam kalimat al-wasath dan al-‘adlu.

Farid Esack: Mufassir Pejuang Keadilan di Afrika Selatan

0

Para pembaca yang budiman, siapa yang tahu tentang Afrika Selatan? Ya. Afrika Selatan adalah Negara yang terkenal dengan politik Apartheidnya. Bagi yang belum pernah mendengar, politik Apartheid adalah sistem politik yang tertuang dalam UU Afrika Selatan yang memberikan privilage pada orang kulit putih dalam hak ekonomi dan politik. Sedangkan orang berkulit hitam hanya dijadikan buruh dan pegawai kelas rendahan.

Bicara soal Apartheid, pasti yang diingat adalah Nelson Mandela, Presiden pertama Afrika Selatan yang berjuang mati-matian menolak sistem politik Apartheid. Namun banyak yang belum tahu bahwa dibalik Nelson Mandela juga banyak tokoh-tokoh yang berperan penting dalam membumi hanguskan sistem politik diskriminatif tersebut. Salah satu di antaranya adalah Farid Esack.

Farid Esack lahir di tahun 1959 pada ketika Apartheid sedang diberlakukan. Esack kecil hidup bersama ibu yang bekerja sebagai buruh dengan upah yang sangat minim. Sehingga Esack kecil tidak jarang mengais barang-barang tempat sampah dan mengetuk pintu tetangga untuk meminta sisa makanan.  Pengalaman pahit seperti ini menjadi modal bagi Esack untuk dengan sekuat tenaga melawan apartheid.

Sejak tahun 1974, di usia 15 tahun Farid Esack mulai menjejakkan kakinya di tanah Pakistan. Esack menghabiskan waktu di Jami’a Alamiyyah al-Islam, Karachi Pakistan selama 8 tahun. Sistem pembelajaran di tempatnya memakai Dars al-Nizami, yaitu kurikulum yang dirancang untuk melahirkan ulama. Para lulusannya kemudian diberi gelar Maulana sebagai tanda penghargaan atas kerja keras mendalami ilmu agama.

Selepas mendapat gelar Maulana, Farid Esack kemudian pulang ke kampung halamannya, Afrika Selatan di tahun 1982 untuk ikut memperbaiki keadaan Negeri tercintanya. Selang dua tahun kemudian, Esack ikut membidani lahirnya organisasi Islam penentang Apartheid yaitu Call of Islam. Melalui organisasi ini jalan perjuangan Farid Esack untuk melawan Apartheid menemukan titik kulminasinya. Berbeda dengan organisasi Islam yang eksklusif semisal Jama’at Tabligh, yang telah dulu eksis, Call Of Islam memilih bekerja sama dengan organisasi apa pun tanpa memandang perbedaan agama.

Akhirnya bersama African National Congress (ANC), Call of Islam turut andil membebaskan Nelson Mandela di tahun 1990. Setelah dirasa cukup berhasil menentang apartheid, Farid Esack kembali belajar untuk menyelesaikan pendidikannya di tingkat doktoral. Kali ini perburuan intelektualnya tertuju ke Birmingham University dengan mengambil jurusan teologi. Esack kemudian menekuni bidang teologi pembebasan (liberation theology) dan melanjutkan program post-doktoral di Jerman tepatnya di Sankt Georgen Graduate School of Philosophy and Theology.

Karya monumentalnya yang banyak didiskusikan para akademisi adalah Quran, Liberation and Pluralism: an Islamic Perspective of Interreligious Solidarity Against Oppression. Melalui buku ini, Farid Esack hendak menunjukkan bagaimana penafsiran terhadap al-Quran dalam konteks Afrika Selatan turut mempengaruhi perjuangannya bersama Call of Islam.

Sebagai contoh, pemahamannya terhadap konsep tauhid dalam al-Quran—seperti Q.S al-Ikhlas dan ayat lainnya—membawanya pada kesimpulan bahwa Islam mengajarkan persatuan (embodiment of unity) yang terpusat pada Keesaan Allah swt. Sehingga selain-Nya, semuanya adalah makhluk yang setara dan tidak berhak merasa lebih mulia karena kedudukannya sebagai makhluk.

Wallahu A’lam.

Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

0
tafsir tarbawi_tiga lingkungan belajar
tafsir tarbawi_tiga lingkungan belajar

“Pergaulan menentukan karakter”, begitulah kata-kata yang harus dipegang oleh pelajar. Lingkungan sangat mempengaruhi karakter baik buruknya seseorang. Bahkan, orang yang pada mulanya tidak baik karena sering berkumpul kepada orang shaleh maka sedikit banyak ia akan terpengaruh kebaikan, dan sebaliknya. Karena itu, penting bagi pelajar untuk memperhatikan lingkungan belajarnya dengan siapa ia harus bergaul dan kapan harus menjauhi lingkungan yang tidak mendukungnya untuk belajar.

Hal ini pernah ditegaskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam kitabnya, Adabul ‘Alim wal Muta’allim bahwa pergaulan yang tidak baik itu harus dijauhi, karena ia akan membawamu pada kemaksiatan dan sesuatu yang tak berguna. Bahaya dari pergaulan yang tidak baik adalah menyia-nyiakan umur tanpa guna. Banyak-banyaklah berkumpul dengan orang saleh. Karena itu, dalam kesempatan ini saya mengulas tiga lingkungan belajar yang harus diperhatikan pelajar agar membantu kelancaran dan keberkahan proses menuntut ilmu.

Baca Juga: Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

Ulama

Lingkungan belajar yang harus diciptkan oleh pelajar adalah berkumpul bersama para ulama. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Ulama adalah pewaris para nabi”. Berkumpul bersama ulama juga akan mendatangkan keberkahan dan kebermanfaatan ilmu. Sebab hanya ulama-lah yang memiliki khasyah (rasa takut) kepada Allah swt sebagaimana Allah tegaskan dalam firman-Nya,

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُا

“….Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama”. (Q.S. Fathir [35]: 28)

Yang dimaksud dengan para ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat serta fenomena alam dan sosial yang menghasilkan rasa takut disertai pengagungan kepada Allah Swt. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata ulama adalah bentuk jama’ dari kata ‘alim yang terambil dari akar kata yang berarti mengetahui secara jelas. Oleh karenanya, semua kata yang terbentuk oleh huruf-huruf ‘ain, lam dan mim selalu menunjuk kepada kejelasan, seperti ‘alam (alam raya atau makhluk yang memiliki kecerdasan, dan sebagainya.

Banyak pakar agama – seperti Ibn Asyur dan Thabathaba’i memahami kata ini dalam arti yang mendalami ilmu agama. Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan, misalnya, seperti yang dikutip Shihab, menulis bahwa mereka itu adalah yang mengenal Allah ta’ala dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya. Pengenalan mereka bersifat sempurna (kamilah) sehingga hati mereka menjadi tenang dan keraguan serta kegelisahan menjadi sirna. Dan nampak pula dampaknya dalam setiap perkataan dan perbuatan mereka selalu menyejukkan bagi yang mendengarkan.

Lebih jauh, Shihab juga mengutip penafsiran Thahir Ibn ‘Asyur dalam Tafsir Al-Tahrir wa al-Tanwir, bahwa yang dimaksud ulma adalah mereka yang mengetahui tentang Allah dan syariat. Sebesar kadar pengetahuan tentang hal itu sebesar pula juga kadar kekuatan khasyah (rasa takut mereka kepada Allah). Adapun ilmuwan dalam bidang yang tidak berkaitan dengan pengetahuan tentang Allah – yakni pengetahuan yang sebenarnya – maka pengetahuan mereka itu tidaklah mendekatkan diri kepada rasa takut dan kagum kepada Allah.

Namun, Shihab tidak berhenti hanya pada penafsiran Ibn Asyur dan Thabathaba’i saja, ia juga menegaskan bahwa jikalau makna ulama pada ayat di atas apabila ditinjau dari segi kebahasaan tidaklah mutlak demikian. Menurutnya, siapapun yang memiliki kedalaman ilmu, ia juga bisa dikatakan ulama. Tidak terbatas pada kategori apakah ini ilmu agama atau ilmu umum. Karena pada hakikatnya puncak ilmu agama adalah pengetahuan tentang Allah, pun ilmu umum, seperti ilmuwan sosial dan alam. Kesatuan makna ulama tersebut dapat diperjelas lagi dengan lanjutan ayat yang dinilai oleh sementara pakar tafsir – seperti al-Biqa’i dan al-Razi sebagai penjelasan tentang siapa ulama itu.

Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muata’allim menafsiri ulama sebagai orang-orang yang merasa takut kepada Allah. Orang yang merasa takut kepada Allah adalah termasuk sebaik-baik makhluk.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Dua Pantangan yang harus dijauhi bagi Pelajar

Hukama

Lingkungan belajar kedua adalah hukama’ (orang yang bijaksana). Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Allah swt berfirman,

فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ

“Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya. (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 79)”

Menurut riwayat Ibnu Abbas, sebab turun ayat di atas berkaitan dengan dua orang (yaitu pemilik kambing dan pemilik tanaman) yang mengadu terkait sekawanan kambing yang merusak tanaman mereka. Ringkasnya, ada perbedaan pendapat di antara Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman terkait keputusan yang diambil. Kemudian, putusan Nabi Sulaiman lah yang lebih tepat. Ditilik dari riwayat Ibn Abbas, maka makna hukama’ adalah orang yang mampu mengambil keputusan yang tepat dan menimbang serta memperhatikan semua kemungkinan sehingga tidak menghasilkan keputusan ala kadarnya atau tidak adil.

Dalam ayat yang lain, Surah an-Nisa ayat 35, misalnya, kata hukama’ dimaknai sebahai juru damai dalam konteks persengketaan antar para wali. Di samping itu, Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah tidak secara eksplisit memaknai kata hukama pada ayat di atas, melainkan merujuk pada ayat sebelumnya yang terdapat kata “yahkumani” yang berarti menetapkan hukum berdasarkan Al-Quran dan al-Sunnah serta disertai dengan kebijaksanaan.

Baca Juga: Jaminan Dipermudah Mempelajari Al-Qur’an: Tafsir Surah Al-Qomar Ayat 17

Kubara’

Lingkungan ketiga bagi pelajar adalah berkumpul bersama kubara’ (para pembesar). Kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya (yaitu ulama dan hukama’). Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Hal ini senada dengan sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani yang dikutip oleh Syekh Nawawi al-Bantani, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam Nashoihul ‘Ibad menjelaskan bahwa ilmuwan dibedakan menjadi tiga, yaitu

جَالِسُ الْعُلَمَاءِ وَصَاحِبُ الْحُكَمَاءِ وَخَالِطُ الْكُبَرَاءِ

“Bergaulah dengan ulama, bersahabatlah dengan hukama’, dan bercampurlah dengan kubara’”. (H.R. Thabrani)

Ulama, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang hukum-hukum Allah, mereka inilah yang mempunyai hak memberi fatwa. Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Sedangkan kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya. Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Di dalam Alquran kata kubara’ terulang sebanyak 1 ayat yaitu surah Al-Ahzab: 67. Sedang lafal kubra tertuang sebanyak 5 ayat, yakni di surah Thaha: 23, surah An-Najm: 18, surah an-Nazi’at: 20 dan 34, surah al-A’la: 12. Allah swt berfirman,

وَقَالُوْا رَبَّنَآ اِنَّآ اَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاۤءَنَا فَاَضَلُّوْنَا السَّبِيْلَا۠

Mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).”(Q.S. al-Ahzab [33]: 67)

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata kubara’ dengan menjelaskan unsur kebahasaannya terlebih dahulu. Kata kubara’ adalah bentuk jama’ dari kata kabir yang biasa diterjemahkan yang besar. Kata ini juga digunakan untuk menunjuk tokoh yang paling dihormati dalam satu rumpun keluarga.

Ibn Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Adzhim bahwa Tawus mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk.

Sebagai penutup, semoga para pelajar mampu memperhatikan lingkungan belajarnya dengan baik, salah satunya adalah dengan banyak bergaul and berkumpul dengan para ulama, hukama dan kubara’ agar keberkahan dan kebermanfaatan ilmu serta proses dalam menuntut ilmu dapat berjalan dengan lancar dan diridhai oleh Alah swt. Wallahu a’lam.

Kaum Madyan dalam Al-Qur’an: dari Asal Usul Penamaan Hingga Silsilah Keturunan

0
Kaum Madyan
Ilustrasi Tempat Kaum Madyan

Setiap nabi dan rasul pasti diturunkan kepada suatu kaum tertentu. Dalam Al-Qur’an, penyebutan nama seorang Nabi biasanya diikuti dengan kaum yang menjadi objek dakwahnya, salah satunya adalah kaum Madyan yang menjadi sasaran diutusnya Nabi Syu‘aib. Tulisan akan menelusuri lebih jauh, siapa sebenarnya Madyan, dari asal usul penamaan, silsilah, hingga tempat di mana mereka berasal.

Berdasarkan penelusuran menggunakan kitab al-Mu‘jam al-Mufahras Li Alfāz Al-Qur’ān al-Karīm, terdapat 10 kali penyebutan kata Madyan yang tersebar di beberapa ayat Al-Qur’an, yaitu QS. al-A‘rāf [7]: 85, QS. al-Taubah [9]: 70, QS. Hūd [11]: 84 dan 95, QS. Taha [20]: 40, al-Hajj [22]: 44, al-Qasas [28]: 22, 23, dan 45, serta QS. al-‘Ankabūt [29]: 36 (al-Mu‘jam al-Mufahras Li Alfāz Al-Qur’ān al-Karīm/663).

Dalam Tafsir al-Mishbah disebutkan bahwa nama “Madyan” merupakan penamaan dari satu suku keturunan Madyan, yakni putra Nabi Ibrāhīm as. dari istirnya yang ketiga, Qathura.  Secara silsilah, Madyan kemudian menikah dengan putri Nabi Lūt as., keturunan dari pasangan tersebut kemudian dikenal dengan suku Madyan. (al-Mishbah/4/201) Mereka adalah generasi kedua setelah nabi Ibrāhīm as., yaitu Madyan bin Madyan bin Ibrāhīm. Selain sebagai penamaan suku, kata Madyan juga digunakan untuk penamaan kota, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Qasas [28]:23 (Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīm/771).

Baca Juga: Mukjizat-Mukjizat Nabi Muhammad saw. Ketika Hijrah ke Madinah

وَلَمَّا وَرَدَ مَاۤءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ اُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ ەۖ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَاَتَيْنِ تَذُوْدٰنِۚ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا ۗقَالَتَا لَا نَسْقِيْ حَتّٰى يُصْدِرَ الرِّعَاۤءُ وَاَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ

“Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya) dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau (ternaknya dari sumber air). Dia (Musa) berkata, “Apa maksudmu (berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami) sebelum para penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.”

Adapun Syekh Wahbah al-Zuhailī secara spesifik menyebutkan Madyan merupakan salah satu kabilah dari bangsa Arab. Mereka tinggal di Ma‘ān yang terletak di Timur Yordania dari jalur Hijaz (Tafsîr al-Munīr/4/658).  Berkenan dengan tempat mereka berasal, M. Quraish Shihab mengemukakan dua pendapat ulama tentang hal tersebut. Pertama, lokasinya terletak di pantai Laut Merah sebelah tenggara gurun Sinai, yakni antara Hijaz, tepatnya Tabuk di Saudi Arabia dan Teluk Aqabah. Kedua, terletak di al-Aikah. Meski demikian, dua pendapat tersebut masih dapat dikompromikan, karena ada yang berpendapat bahwa al-Aikah adalah nama lain dari Tabuk. Jika meyakini demikian, maka tidak terlihat adanya pertentangan antara dua pendapat yang dikemukakan oleh M. Quraish Shihab (Tafsir al-Mishbah/4/201-202).

Ibn Kasir mengatakan bahwa nama lain suku Madyan adalah Ashab al-Aikah, sebagaimana yang disebutkan pada QS. al-Syu‘arā’ [26]: 176

كَذَّبَ اَصْحٰبُ لْـَٔيْكَةِ الْمُرْسَلِيْنَ ۖ

“Penduduk Aikah (Madyan) telah mendustakan para rasul.”

Baca Juga: Ketika Ahnaf bin Qays Melihat Dirinya Melalui Alquran

Sementara itu, Qatādah menganggap bahwa Madyan dan Ashab al-Aikah merupakan suku yang tersendiri dan tidak sama. Pandangan tersebut kemudian menyimpulkan bahwa Nabi Syu‘aib diutus kepada dua kaum, yakni kaum Madyan dan Ashab al-Aikah. Terdapat hadis yang memperkuat argumentasi ini, yakni:

إن قوم مدين وأصحاب الأيكة أمتان بعث الله إليهما شعيبا النبي، عليه السلام.

“Kaum Madyan dan Ashab al-Aikah adalah dua bangsa yang diutus Allah Swt. kepada Nabi Syu‘aib as.”

Namun menurut Ibn Kasīr, hadis tersebut gharīb, sehingga beliau tetap berpegang pada pendapat yang menyatakan bahwa Madyan dan Ashab al-Aikah merupakan satu umat yang sama, hanya terdapat perbedaan pada penamaannya saja (Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīm/1381).

Nabi Syu‘aib sendiri merupakan salah satu bagian dari suku Madyan, karena nasabnya bersambung ke Madyan putra Nabi Ibrāhīm hingga ke Nabi Ibrāhīm itu sendiri. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Syekh Muhammad Amīn al-Hararī, yakni Syu‘aib bin Suwaib bin Madyan bin Ibrāhīm al-Khalīl bin Tārikh bin Nāhūr bin Sārūgh bin Argū bin Fāligh bin ‘Ābir (Tafsīr Hadā’iq al-Rawh Wa al-Raihān/9/428).

Demikianlah penjelasan tentang kaum madyan dalam Al-Quran yang diambil dari berbagai keterangan kitab tafsir. Semoga bermanfaat.

Tafsir Surah Attahrim Ayat 8: Perintah Tobat tidak Hanya untuk Ahli Maksiat

0
Perintah tobat tidak hanya untuk ahli maksiat
Perintah tobat tidak hanya untuk ahli maksiat

Tobat diidentikkan dengan para pendosa yang berada dalam dunia gelap penuh maksiat. Perintah tobat biasanya disandarkan kepada mereka agar kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan perbuatan dosa. Memang ada benarnya pernyataan tersebut, sebab taubat sendiri secara bahasa berarti kembali. Akan tetapi, salah kaprah jika perintah tobat hanya diarahkan kepada para pendosa yang dosanya diatas rata-rata atau dapat disebut dengan ahli maksiat. Hal tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa yang tidak tergolong ahli maksiat terbebas dari perintah tobat.

Menjadi manusia yang terbebas dari dosa dan maksiat adalah hal muhal. Sebab, jika melihat kajian tasawuf, sesorang yang tidak mengingat Allah barang sedetikpun sudah dapat dikategorikan maksiat.

Baca juga: Tuntunan Al-Quran dalam Melaksanakan Tahapan Taubat dari Dosa-Dosa

Dari pendapat di atas, maka potensi dosa kita ada di tiap detik kehidupan. Artinya, selama kita masih hidup di dunia ini potensi untuk melakukan dosa tetap ada. Sebab, kita manusia biasa dan tidak memiliki sifat ma’shum (sifat para nabi: terbebas dari maksiat).

Benar, sebuah kalam hikmah “Manusia adalah tempatnya salah dan dosa.” Dengan demikian, manusia tidak bisa memiliki alasan untuk sombong dan merasa paling suci sendiri, sebab antara dirinya dan orang lain sama-sama pernah melakukan dosa. Jalan terbaik yang harus diambil adalah dengan melakukan tobat.

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw. bersabda:

كُلُّ بَنِي اَدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Tiap-tiap anak Adam melakukan kesalahan, dan sebaik-baik kesalahan adalah orang yang bertobat.” (H.R. al-Tirmidzi)

Tidak hanya itu, Allah Swt. mewanti-wanti hamba-Nya yang beriman untuk selalu melakukan tobat. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Attahrim [66]: 8 yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya. Mudah-mudahan tuhanmu akan menutupi kesalahan-keslahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sungguh, engkau maha kuasa atas segala sesuatu.”

Tafsir Surah Attahrim ayat 8

Quraish Shihab dalam al-Misbah, mengatakan bahwa Perintah tobat dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin, hal tersebut mengindikasikan bahwa sekalipun berstatus mukmin, seseorang tetap potensi melakukan kemaksiatan, dan menunjukkan bahwa perintah tobat tidak hanya ditujukan kepada para pendosa.

Sedangkan menurut al-Qurtubi, maksud taubat nasuha pada ayat ini adalah pernyataan berhenti dari dosa yang diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, penuh penyesalan dan tekad untuk tidak mengulangi lagi, serta kesediaan meninggalkan komunitas yang buruk. (Tafsir al-Qurtubi, juz 18 hal. 197)

Ibnu Jarir al-Thabari dalam tafsirnya mengatakan, kembalilah kepada Allah (tobat) dengan taat kepada-Nya dan lakukanlah segala sesuatu yang menjadi rida-Nya! Tobatlah dengan taubat nasuha berarti tidak akan mengulangi kesalahan lagi selama-lamanya. (Tafsir al-Thabari, juz 23 hal. 105)

Baca juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 160: Dosa dan Cara Taubatnya Orang Alim

Lebih lanjut, dalam hadis yang diceritakan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Allah sungguh saya memohon ampun dan bertobat kepada Allah lebih dari 70 kali setiap hari.” (H.R. Bukhari)

Jika Nabi saja yang tidak memiliki dosa bertobat 70-100 kali setiap hari, maka setiap mukmin baiknya melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak, sebab sekecil apapun dosa adalah sebuah kedurhakaan kepada Allah Swt. Bilal bin Sa’ad berkata, “jangan memandang kecilnya dosa tapi lihatlah kepada siapa kamu durhaka.”

Pada akhir ayat tersebut, Allah Swt. memberi apresiasi kepada orang yang tobat dengan balasan luar biasa, jaminan penghapusan dosa, dan pemberian surga. Allah juga tidak akan mempermalukan hamba tersebut dihadapan makhluk serta memberi cahaya untuknya di akhirat kelak.

Teruslah bertobat meskipun maksiat terulang kembali

Belum bisa total meninggalkan kemaksiatan bukan alasan benar untuk menunda tobat. Alasan tersebut tidak diterima sebab potensi maksiat ada selagi hidup di dunia. Maka, menyegerakan tobat merupakan tanda orang berakal sehat.

Orang menunda tobat ibarat orang yang ingin mencabut pohon yang mengganggunya. Karena merasa sulit mencabut pohon tersebut, dia menunda hingga esok atau lusa, tanpa disadari bahwa semakin hari akar pohon itu makin menghunjam di tanah, sedangkan dia semakin tua dan lemah.

Ali bin Abi Thalib suatu ketika menasehati pelaku dosa. Beliau berkata, “Bertobatlah kepada Allah dan jangan kamu ulangi.”

Pelaku dosa tersebut menjawab, “saya telah bertobat, tapi setelah itu saya ulangi lagi.”

Ali berkata, “Bertobatlah kepada Allah dan jangan kamu ulangi!”

“Sampai kapan saya harus bertobat sedangkan saya masih mengulanginya lagi?” tanya pelaku dosa tersebut.

“Sampai setan berputus asa dan merasa kecewa.” jawab Ali.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Lima Sebab yang Menjadikan Kita Kesulitan dalam Belajar

al-Habib Umar bin Hafiz dalam salah satu tausiah berkata, banyak pemuda mengeluhkan bahwa dia sulit meninggalkan dosa atau maksiat, sehingga selalu mengulanginya lagi setelah bertobat. Lalu, Habib Umar berkata, “janganlah berhenti bartobat, meskipun dalam sehari mengulanginya 100 kali. Sungguh kita memiliki tuhan yang amat menyangi kita, selagi kita bersungguh-sungguh dalam bertobat, meskipun terus mengulanginya lagi, maka Allah akan melihat kesungguhan kita, kemudian membebaskan kita darinya!”

Moh. Ali Aziz dalam 60 Menit Terapi Shalat Bahagia, menulis perkataan Abu Bakar al-Wasithi, “Tergesah-gesa itu tidak baik, tapi tergesa-gesa untuk istighfar dan tobat justru salah satu ciri muslim bertakwa.”

Imam al-Nawawi dalam Riyad al-Shalihin, juz 1 halaman 16 mengutip hadis qudsi riwayat al-Tirmidzi dari Anas r.a yang artinya: “Wahai keturunan Adam, selama engkau berdoa dan penuh harap kepada ku, aku pasti mengampuni dosa yang telah engkau lakukan, tidak peduli berapapun banyaknya. Wahai anak Adam seandainya dosa mu bagaikan awan langit, lalu engkau meminta ampun kepadaku, niscaya aku ampuni tidak peduli berapapun banyaknya. Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepadaku dengan membawa dosa seisi bumi, lalu engaku bertemu denganku tanpa menyekutukan sesuatu apapun denganku niscaya aku ampuni dosa sisi bumi itu.” (H.R. Al-Tirmidzi)

Dengan demikian, kita harus tetap optimis bahwa dosa kita diampuni oleh Allah. Kita harus percaya kasih Allah jauh lebih besar dari murka-Nya. Tidak ada kata terlambat bagi pelaku dosa untuk bertobat, sekalipun dosanya tidak muat ditumpuk sampai ke langit dan tidak cukup digelar di Bumi. Semoga kita termasuk hamba Allah yang gemar bertobat. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

0
Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu
Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar

Dalam menuntut ilmu, ada beberapa fase atau tahapan yang harus dilalui bagi pelajar. Fase ini akan menentukan seberapa kuat dan seberapa lama dia bisa bertahan tatkala ditempa berbagai ujian dalam menuntut ilmu. Sekurang-kurangnya ada tiga fase yang harus dilalui oleh pelajar, yaitu bersabar, berprasangka baik (husnuzan) dan bersyukur. Ketiga fase ini akan diulas dalam tulisan ini sebagai berikut.

Bersabar

Fase pertama adalah bersabar. Sabar adalah satu keadaan ketika seseorang mengalami kesulitan tanpa diiringi sumpah serapah dan putus asa, mampu mengendalikan hawa nafsunya, dan bangkit kembali. Itulah sabar. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Q.S. Albaqarah [2]: 153).

Imam al-Ghazali dalam Mukasyafatul Qulub, membagi sabar menjadi tiga bagian,

وَالصَّبْرُ عَلَى اَوْجَهِ صَبْرُ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَصَبْرُ عَلَى مَحَارِمِهِ وَصَبْرُ عَلَى الْمُصِيْبَةِ

Sabar terdiri dari beberapa bagian; sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah, dan sabar dalam menerima musibah.

Dalam konteks ini, bagi pelajar, sabar yang dimaksud adalah sabar dalam menuntut ilmu. Misalnya, ketika dia mendapati sulitnya dalam menghafal atau mencerna penjelasan guru, muncul rasa malas, intensitas bermain yang lebih banyak ketimbang belajar, beribadah malas, dan semacamnya. Semuanya tersebut adalah godaan, cobaan dan ujian bagi pelajar apakah dia mengikuti hawa nafsunya atau justru mengendalikannya dengan bangkit dan semangat untuk belajar.

Sebab, kesabaran dan ketabahan, seperti yang dijelaskan Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim, adalah modal utama bagi pelajar dalam menuntut ilmu. Syekh Az-Zarnuji berkata,

“Ketahuilah, bahwa kesabaran dan ketabahan atau ketekunan adalah pokok dari segala urusan. Namun, jarang sekali orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut.”

Dalam syairnya disebutkan,

لكل إلى شأو العلى حركات  #  ولكن عزيز فى الرجال ثبات

Setiap orang pasti mempunyai hasrat memperoleh kedudukan atau martabat yang mulia. Namun, jarang sekali orang yang mempunyai sifat tabah.

Di samping itu, menurut Syekh Az-Zarnuji, definisi keberanian adalah mereka yang bersabar ketika ditimpa kesulitan dan penderitaan. Beliau mengatakan,

“Ada yang berkata bahwa keberanian adalah kesabaran menghadapi kesulitan dan penderitaan. Oleh karena itu, seorang santri harus berani bertahan dan bersabar dalam mengaji kepada seorang guru dan dalam membaca sebuah kitab. Tidak meninggalkannya sebelum tamat atau selesai. Tidak pindah-pindah dari satu guru ke guru yang lain; dari satu ilmu ke ilmu yang lain, padahal ilmu yang dipelajari belum dia kuasai sepenuhnya.”

Lanjut Syekh Az-Zarnuji, seorang pelajar tidak boleh dikalahkan oleh hawa nafsunya. Justru, dia harus dapat mengendalikan hawa nafsunya dengan baik.

“Sungguh hawa nafsu itu rendah nilainya. Siapa yang terkalahkan oleh hawa nafsunya berarti dia terkalahkan oleh kehinaan.”

Baca juga: Tiga Macam Sikap Sabar yang Digambarkan dalam Alquran

Berhusnuzan

Fase kedua yang harus dilalui oleh pelajar adalah berhusnuzan (berprasangka baik). Husnuzan adalah bagian dari ibadah kepada Allah. Bagi pelajar, dia wajib berhusnuzan dalam setiap kejadian yang dia alami, baik yang sifatnya enak maupun yang dianggap sebagai penderitaan dan kesulitan. Karena Allah Swt. sendiri menegaskan dalam firman-Nya,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang (Q.S. Alhujurat [49]: 12).

Tidak elok bagi pelajar bersuuzan (berprasangka buruk) kepada Allah Swt. atas kejadian yang tidak menyenangkan baginya. Jadi, ketika seorang pelajar mengalami kesulitan, dia hendaknya tidak lantas putus asa, tetapi justru berprasangka baik atas kejadian yang menimpanya.

Ambil contoh, ketika dia diminta oleh guru menghafalkan suatu materi, dia tidak membantahnya sedikitpun meski baginya itu sulit, tetapi justru menghafalkan segiat-giatnya agar hafal. Dia tidak memikirkan untung rugi di dalam menerima perintah guru, atau menganggapnya suatu pekerjaan yang berat. Justru dia berbaik sangka dan mengatakan dalam hati, “Barangkali ini adalah cara saya agar bisa belajar dan menambah pengetahuan, sulit bukanlah suatu halangan. Pantang mundur sebelum hafal.”

Hal-hal semacam ini harus dipupuk dan dibiasakan sejak dini bagi pelajar agar dia tumbuh tangguh dan berjiwa dewasa sehingga kelak dia mampu “mengemong” masyarakat tanpa mengeluh. Ibnu Abi ad-Dunya dalam Husnuzan Billah menulis riwayat Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw. yang bersabda:

إِنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ مِنْ حُسْنِ الْعِبَادَةِ

Sungguh, berbaik sangka kepada Allah termasuk merupakan ibadah terbaik.

Berbaik sangka juga menunjukkan bukti kecintaan kita kepada Allah. Bukankah keridaan Allah segala-galanya bagi pelajar? Tanpa rida Allah mustahil kita dapat melalui setiap proses menuntut ilmu dengan baik.

Baca juga: Jangan Berprasangka Buruk! Renungkanlah Pesan Surah Al-Hujurat Ayat 12

Bersyukur

Fase ketiga adalah bersyukur. Bersyukur ini menempati kedudukan yang paling tinggi. Jikalau fase pertama dan kedua berada dalam tingkat keimanan yang menengah, maka bersyukur menempati tingkat keimanan yang paling tinggi. Artinya, apapun kejadian yang menimpanya, dia secara refleks bersyukur kepada Allah. Selain itu, bersyukur merupakan puncak peradaban kemanusiaan yang unggul.

Dalam peradaban Jawa, kata syukur biasanya terekspresikan dengan “untunge gak kenek iki” (beruntungnya tidak terkena bagian ini). Kata “untunge” menggambarkan strata kebudayaan yang paling tinggi, karena dia tidak melewati fase sabar dan prasangka baik. Ketika dia sudah bisa bersyukur, fase sabar dan husnuzan sudah include di dalamnya. Hal ini harus diteladani oleh pelajar.

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Luqman: 12; “Barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri…” Lebih dari itu, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim mengatakan,

“Termasuk salah satu kategori akhlak mardhiyyah (akhlak yang diridai oleh Allah Swt.) adalah memperbanyak tobat, ikhlas, yakin, takwa, sabar, rida, qana’ah (menerima apa adanya), zuhud, tawakkal, berserah diri kepada Allah, hati yang baik, berprasangka yang baik, memaafkan, budi pekerti yang luhur, melihat hal-hal yang baik, mensyukuri nikmat, kasih sayang terhadap makhluk Allah, dan memiliki sifat malu kepada Allah Swt.”

Selain itu, Syekh Az-Zarnuji juga berpesan kepada pelajar,

“Dalam menuntut ilmu juga harus didasari niat untuk mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan. Jangan sampai terbesit niat supaya dihormati masyarakat, untuk mendapatkan harta dunia, atau agar mendapat kehormatan di hadapan pejabat atau lainnya”.

Wallahu a’lam.

Baca juga: Inilah Tiga Kiat-Kiat Agar Kita Selalu Bersyukur dalam Menjalani Kehidupan