Beranda blog Halaman 308

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 1-2

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Surah An-Nahl merupakan surah ke enam belas secara susunan mushafi. Surat ini berjumlah 128 ayat. Pada ayat pertama surah ini berbicara mengenai penegasan Allah tentang adanya hari kiamat. Ayat kedua berbicara mengenai kesangsian orang musyrik.


Baca Sebelumnya: 


Ayat 1

Allah menegaskan bahwa ketetapan Allah pasti datang. Maksud ketetapan Allah dalam ayat ini ialah hari kiamat yang telah diancamkan kepada kaum musyrik dan orang-orang kafir. Mereka secara berolok-olok meminta kepada Nabi agar azab hari kiamat itu segera didatangkan.

Itulah sebabnya, maka Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengatakan bahwa azab Allah yang akan dijatuhkan kepada mereka pasti terjadi. Allah swt melarang mereka agar tidak meminta azab itu disegerakan datangnya, karena azab hari kiamat itu akan datang pada waktu yang telah ditentukan dan diputuskan-Nya.

Dalam ayat ini, Allah swt memberitakan datangnya hari kiamat dengan menggunakan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) padahal azab itu belum terjadi. Hal ini memberikan pengertian bahwa azab itu betul-betul akan terjadi. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang kafir dan sekaligus mengandung pemberitahuan kepada mereka bahwa azab yang akan ditimpakan kepada mereka dan kehancuran mereka telah dekat dan pasti datang.

Allah swt menyatakan bahwa Dia Mahasuci dari apa yang mereka persekutukan. Dia tidak memerlukan sekutu dan pembantu untuk menjatuh-kan azab kepada mereka. Bantahan ini sebagai jawaban terhadap pernyataan mereka bahwa mereka akan meminta bantuan (syafa’at) kepada patung-patung yang mereka sembah.


Baca juga: Matahari Juga Sebagai Sumber Energi Cahaya, Berikut Penjelasan Tafsirnya


Ayat 2

Setelah ayat tersebut turun, orang-orang Quraisy menanyakan, “Seandainya Allah memang berkuasa untuk mengazab para hamba-Nya yang lain, maka siapakah yang mengetahui hal yang sangat gaib ini yang tidak diketahui oleh siapa punjuga kecuali hanya Dia?

Pertanyaan ini hanya menunjukkan pengingkaran mereka terhadap kejadian hari kiamat. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengatakan bahwa berita itu diketahui dari wahyu yang diturunkan Allah melalui malaikat. Dari wahyu itulah berita-berita gaib dapat diketahui.

Wahyu itu dibawa oleh malaikat dengan perintah Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Penjelasan itu dikemukakan agar mereka dapat mengetahui bahwa seseorang yang menerima wahyu berarti telah menerima tugas kenabian. Yang dimaksud dengan roh dalam ayat ini ialah wahyu sebagai-mana tampak jelas artinya di ayat yang lain:

يُلْقِى الرُّوْحَ مِنْ اَمْرِهٖ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ

…Yang menurunkan wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya,… (al-Mu’min/40: 15);Dan firman-Nya lagi:

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗ

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) rµh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami… (asy-Syµra/42: 52);Wahyu itu dibawa oleh para malaikat kepada para nabi semata-mata karena perintah Allah dan bukan kemauan malaikat itu sendiri. Seperti ditegaskan dalam ayat-ayat yang lain sebagai berikut:

وَمَا نَتَنَزَّلُ اِلَّا بِاَمْرِ رَبِّكَۚ

Dan tidaklah kami (Jibril) turun kecuali atas perintah Tuhanmu. (Maryam/19: 64)

Dan firman Allah swt:

لَا يَسْبِقُوْنَهٗ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِاَمْرِهٖ يَعْمَلُوْنَ

Mereka tidak berbicara mendahului-Nya dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. (al-Anbiya’/21: 27)

Wahyu itu diberikan oleh Allah kepada para hamba-Nya yang terpilih dan mempunyai kesiapan mental untuk menerimanya.

Gunanya sebagai sarana untuk memberikan peringatan kepada para hamba Allah. Antara lain, untuk menyampai-kan ajaran tauhid dan meyakinkan mereka tentang keesaan Allah, bahwa tidak ada tuhan yang wajib disembah kecuali Allah dan Dialah Tuhan bagi segala makhluk, sedang tuhan-tuhan yang lain adalah tuhan ciptaan mereka yang jauh dari kebenaran.

Dengan demikian, wajib bagi manusia untuk menghambakan diri semata-mata kepada-Nya karena dengan jalan demikian manusia akan selamat dari kehancuran dan terlepas dari kesesatan. Dalam ayat itu terdapat petunjuk bahwa wahyu itu turun dari Allah kepada nabi-Nya dengan perantaraan para malaikat. Dalam ayat yang lain disebutkan:

  كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ#

Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (al-Baqarah/2: 285)

Malaikat disebut lebih dahulu daripada rasul-rasul untuk menyatakan bahwa malaikat itu menerima wahyu dari Allah tanpa perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan kitab-kitab ialah wahyu yang disampaikan oleh para malaikat kepada para nabi-Nya.

Di akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa hendaklah manusia bertakwa hanya kepada-Nya. Ini adalah seruan yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman agar tetap bertakwa kepada-Nya.

Juga ditujukan kepada orang-orang kafir Quraisy yang menentang akan terjadinya hari kiamat agar mereka menghentikan kemusyrikannya dan meninggalkan sifat-sifat yang menentang terhadap ketentuan yang datang dari Allah dikarenakan sifat tergesa-gesa menolak sesuatu yang belum diyakini kebenarannya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 3-6


(Tafsir Kemenag)

Konflik Bacaan Al-Quran, Preferensi Bacaan atas Surah Al-Isra Ayat 106

0
preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran
preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran

Apakah makna dalam wahyu Al-Quran bersumber dari Tuhan? Tidak! Saya mengajukan tesis utamabahwa makna atas suatu teks Al-Quran bukanlah “makna yang diwahyukan secara ilahi” (a divinely revealed meaning), tetapi “makna yang dikonstruksikan [oleh penafsir] secara manusiawi” (a humanly constructed meaning).

Tafsīr yaitu produk pemikiran penafsir wahyu yang berusaha untuk memberikan konstruksi makna atas teks-teks wahyu Al-Quran melalui dua mekanisme utama, yakni pembacaan dan penafsiran. Dalam proses konstruksi makna inilah, para penafsir sering berbeda bukan hanya dalam preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran sehingga tercipta konflik bacaan atas teks yang sama, tetapi juga dalam penafsiran yang subjektif sehingga terkonstruksi makna yang beragam dan bahkan kontradiktif.

Baca Juga: Lokus Makna Al-Quran: Otoritas Teks atau Otoritas Penafsir?

Preferensi bacaan atas surah Al-Isra ayat 106

Konflik atas preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran yang berbeda dan konstruksi makna yang kontradiktif menjadi karakteristik utama tradisi penafsiran Al-Quran pada masa formatif dan abad pertengahan Islam. Satu aspek yang sering terlupakan dalam mengkaji tugas utama seorang mufassir adalah fungsinya sebagai reader, pembaca teks Al-Quran. Ia bukan sekedar mahir dalam membaca teks Al-Quran, tetapi juga kompeten dalam memproduksi makna di balik pilihan bacaannya. Karena itulah, preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran sejatinya berpengaruh secara langsung terhadap konstruksi makna yang dikehendaki oleh pembaca.

Inilah yang terjadi ketika mufassir menunjukkan preferensi bacaan dan sekaligus makna atas Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106. Jika hanya berpedoman pada slogan pembaruan Islam yang sudah kadaluwarsa itu, “kembali ke Al-Quran,” lalu memahami pesan itu hanya dengan membaca Al-Quran/17:106 secara literal, maka Al-Quran berubah menjadi Kitab Suci yang kehilangan konteks variasi bacaan dan kehilangan maknanya yang beragam. Oleh sebab itu, mufassir periode awal dan pertengahan Islam menunjukkan suatu tradisi pembacaan Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106 secara berbeda dan dengan implikasi makna yang berbeda pula.

Dalam tradisi tafsīr yang multivokal, Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106 dibaca dengan dua kemungkinan bacaan yang berbeda: qur’ānan faraqnāhu (“Qur’ān yang Kami buat jelas, detail, dan pasti”) dan qur’ānan farraqnāhu (“Qur’ān yang Kami telah turunkan secara gradual, sedikit demi sedikit). Makna kata kerja f-r-q tidaklah inheren dan melekat pada pewahyuan Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106, dan, karena itu, saya berargumen bahwa tidak ada makna dalam teks wahyu Al-Quran. Makna hanya muncul ketika teks Al-Quran itu berinteraksi dengan pembaca, melalui proses pembacaan dan penafsiran oleh al-mufassirūn.

Baca Juga: Tafsir Al-Qur’an Bersifat Multivokal, Ini Tiga Alasannya

Ath-Thabari dan strategi ‘pemaknaan Al-Quran yang benar’

Abū Ja‘far b. Jarīr Ath-Thabari (w.310/923) adalah penafsir agung awal abad pertengahan Islam yang untuk pertama kalinya merekam perbedaan dua bacaan yang terjadi di kalangan pembaca Al-Quran (qurra’; reciters of the Qur’ān). Dalam karya tafsirnya yang monumental, Jāmi‘ al-bayān ‘an ta’wīl āy Al-Quran, 30 vol. (Cairo: Mustafa Al-Bābi al-Halabi, 1986), Ath-Thabari mengklasifikasikan dua kategori perbedaan bacaan di kalangan pembaca Al-Quran, yakni mayoritas dan minoritas.

Menurutnya, mayoritas adalah pembaca Al-Quran yang berasal dari pusat-pusat studi Islam di kota-kota besar (qurra’ al-amsār), yang memilih untuk membaca kata f-r-q dalam Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106 sebagai faraqnāhu, yakni bentuk pertama dari kata kerja fa‘ala. Mereka memilih bacaan pertama ini untuk menafsirkan ayat ke 106 surah Al-Isra dengan makna: “Dan Qur’ān yang Kami buat pasti (ahkamnāhu), detail (fasalnāhu), dan jelas (bayyanāhu) (Ath-Thabarī, 1986, vol. 15, h. 178). Karena itu, konstruksi makna Qur’ān ini merupakan produk langsung yang berasal bukan dari Tuhan, tetapi dari preferensi model bacaan pertama yang dilakukan, disetujui, dan bahkan dikanonisasikan oleh mayoritas pembaca Al-Quran.

Konstruksi makna dari model pembacaan pertama ini berbeda dengan makna dari hasil preferensi bacaan yang berbeda, yakni model pembacaan kedua. Menurut Ath-Thabarī, pembacaan kedua ini hanya dilakukan oleh sekelompok minoritas pembaca Al-Quran, yang memilih untuk membaca kata kerja f-r-q dalam surah Al-Isra [17]:106 sebagai farraqnāhu, bentuk kedua dari kata kerja fa‘ala, yang menghasilkan makna: “Dan Qur’ān yang Kami telah turunkan secara berangsur-angsur, sedikit demi sedikit.”

Dengan pembacaan kedua ini, konstruksi makna Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106 berubah secara total dari makna Qur’ān yang jelas, detail dan pasti, ke arah makna Qur’ān yang berkarakter gradual, yang proses pewahyuannya berlangsung secara berangsur-angsur, setahap demi setahap, selama periode mulai dari delapan belas, dua puluh, dua puluh dua, sampai bahkan dua puluh tiga tahun. Makna ini menekankan karakter dari wahyu yang masih aktif, sedang berlangsung, dan terbuka untuk dihapus dan bahkan direvisi dengan pewahyuan yang lebih baik dari yang sudah diberikan kepada Muḥammad selama dalam kurun kenabian.

Dengan demikian, konstruksi makna surah Al-Isra [17]:106 yang terkait dengan aspek gradualisme pewahyuan merupakan produk yang berasal, sekali lagi, bukan dari Tuhan secara langsung, tetapi justru dari preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran dari sekelompok minoritas pembaca Al-Quran. Mereka inilah yang memegang otoritas dalam tradisi Islam bukan sekadar untuk menentukan preferensi bacaan terhadap suatu teks Al-Quran, tetapi juga sekaligus untuk menentukan makna yang dikehendakinya dari teks wahyu itu sendiri.

“Makna yang dikehendakinya” (an intended meaning) adalah konsekuensi langsung dari preferensi bacaan yang dipilihnya. Di tengah konflik dua bacaan yang berbeda dan dengan konstruksi makna yang berbeda pula, Ath-Ṭabarī menunjukkan posisi intelektualnya secara cukup jelas: “Dalam pendapat kami, bacaan yang benar di antara dua bacaan itu adalah bacaan pertama” (awla bi-al-qira’taini bial-sawāb ‘indana al-qira’at al-ūla) (Ath-Thabarī, 1986, vol. 15, h. 178/9).

Baca Juga: Tafsir, Kerja Penafsiran dan Dua Kerja Utama Seorang Penafsir

Ekspresi atas klaim pada kebenaran ini (awla bi-al-sawāb) menunjukkan posisi intelektual Ath-Thabari bahwa dia sendiri lebih memilih pada bacaan pertama, faraqnāhu, sebagai “bacaan yang benar.” Konsekuensinya, dia menegaskan preferensi bacaan faraqnāhu untuk memutuskan dan sekaligus mengontrol pesan Qur’ān 17:106 dengan makna yang dikehendakinya, yakni Tuhan menjadikan Qur’ān sebagai Kitab Suci yang jelas, detail, dan pasti, sehingga Muhammad dapat membacakan wahyu yang diterimanya itu kepada umatnya secara perlahan-lahan. Spirit utama pewahyuan Al-Quran, surah Al-Isra [17]:106 ini, dalam logika Ath-Thabarī, tidak terkait sama sekali dengan proses pewahyuan secara gradual.

Lebih dari sekadar preferensi bacaan terhadap teks Al-Quran, al-Ṭabarī juga melakukan proses stabilisasi dan kontrol atas makna ayat 106 surah Al-Isra melalui mekanisme konsensus. Dalam khazanah tradisi Islam, konsensus yang biasa dipakai dalam studi fikih, ternyata juga telah dipakai oleh al-Ṭabarī dalam kajian tafsīr, sebagai mekanisme kesepakatan di kalangan pembaca dan penafsir Al-Quran sekaligus.

Dengan memakai mekanisme konsensus ini, maka bacaan yang disahkan dan dikanonisasikan dalam tradisi Islam adalah bacaan pertama, faraqnāhu, sebagai “bacaan yang benar”. Akibatnya, ketika konsensus atas bacaan pertama telah disepakati oleh mayoritas pembaca/penafsir Al-Quran, maka kebenaran bacaan pertama menjadi otoritatif secara epistemologis dan, menurut Ath-Thabarī, tidak lagi diperkenankan terjadinya “perbedaan bacaan” (khilāf al-qira’a), terutama terkait dengan masalah-masalah fundamental dalam bidang agama dan Al-Quran (min amr al-dīn wa al-Qur’ān).

Dalam konteks inilah, Ath-Thabarī berperan sangat besar dalam proses pembakuan bacaan, stabilisasi dan kontrol atas makna Al-Quran yang dikanonsasikan melalui mekanisme konsensus dalam tradisi tafsīr. Awalnya, dia memang membuka diri terhadap keragaman bacaan dan penafsiran Al-Quran, tetapi hal itu hanya dipakai sebagai strategi untuk menentukan “makna Al-Quran yang benar,” sesuai pikirannya sendiri.

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 42-43

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 42-43 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai tipu daya yang dilakukan oleh orang kafir kepada rasul-rasul terdahulu. Kedua mengenai dialog yang terjadi antara Rasulullah dan para pembangkangnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41


Ayat 42

Allah kembali menjelaskan sisi lain dari kekuasaan-Nya, yaitu dalam menghadapi tipu daya yang dilakukan oleh kaum kafir Mekah terhadap Rasulullah dan kaum Muslimin.

Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir sebelum masa Rasulullah juga telah melakukan tipu daya terhadap para rasul-Nya. Tetapi semua tipu daya mereka itu berada di bawah kekuasaan Allah sehingga tidak akan membinasakan agama dan rasul-Nya. Allah senantiasa mengetahui lebih dulu apa saja yang diperbuat oleh setiap makhluk-Nya.

Dari sini dapat dipahami bahwa jika tipu daya orang-orang kafir terhadap para rasul Allah sebelumnya berada di bawah kekuasaan Allah, tentulah tipu daya kaum kafir Mekah terhadap Nabi Muhammad dan kaum Muslimin juga berada di bawah kekuasaan Allah. Dengan demikian, tipu daya tersebut tidak akan berhasil membinasakan Rasulullah dan kaum Muslimin, dan tidak akan mampu menghalangi penyebaran agama Islam.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa orang kafir pasti akan mengetahui kelak bahwa yang berhak untuk memperoleh tempat tinggal terakhir dan abadi yang penuh kenikmatan hanyalah mereka yang beriman dan beramal saleh.


Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?


Ayat 43

Ayat ini menunjukkan dialog antara orang-orang kafir Mekah dan Rasulullah, di mana mereka mengingkari kerasulannya dengan mengatakan, “Engkau bukanlah seorang yang dijadikan rasul.”

Untuk menghadapi pengingkaran mereka ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menjawabnya dengan mengatakan, “Cukuplah Allah menjadi saksi dalam pertikaian yang terjadi antara kita seputar kerasulanku. Orang-orang yang mempunyai ilmu tentang Al-Kitab dari kalanganmu yang telah masuk Islam dapat menjadi saksi tentang kebenaran kerasulanku.”

Sesuai dengan penegasan Allah dalam ayat yang lalu bahwa tugas pokok Nabi Muhammad adalah menyampaikan agama Islam kepada manusia. Beliau tidak perlu gelisah menghadapi sikap ingkar dari kaum kafir tersebut, sebab Allahlah  yang mengangkat dan mengutusnya menjadi rasul.

Para ulama ahlul kitab memilih menganut agama Islam karena telah mengetahui bahwa dalam kitab Injil dan Taurat yang diwahyukan Allah kepada Nabi Isa dan Nabi Musa telah ada keterangan yang jelas tentang kedatangan nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad saw. Oleh karena itu, mereka sama sekali tidak mengingkari kerasulan beliau.

(Tafsir Kemenag)

Matahari Juga Sebagai Sumber Energi Cahaya, Berikut Penjelasan Tafsirnya

0
matahari sebagai sumber energi cahaya
matahari sebagai sumber energi cahaya

Di antara fungsi matahari ialah sebagai sumber energi cahaya. Matahari dengan segala keutamaan dan kemanfaatannya telah memberi kehidupan di muka bumi ini. Sinar matahari sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Vitamin D sebagai salah satu produk dari sinar matahati terbukti mampu memberi kemanfaatkan kepada manusia yaitu menguatkan tulang-tulang manusia dan terhindar dari keropos tulang.

Bahkan Annemarie Schimmel dalam Mystical Dimension of Islam, melukiskan betapa cahaya sebagai sesuatu yang terang atau tampak (dzahir) pada dirinya dan bisa membuat yang lain tampak terang (al-mudzhir). Tentu inspirasi Schimmel bersumber dari fungsi matahari sebagai sumber energi cahaya. Fungsi matahari sebagai sumber cahaya sejatinya telah termaktub dalam Q.S. Yunus [10]: 5,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, (Q.S. Yunus [10]: 5)

Baca Juga: Inilah Enam Fungsi Energi Matahari Menurut Tafsir

Tafsir tentang Energi Matahari

Dalam Jami’ al-Bayan, al-Tabari menafsirkan matahari sebagai cahaya adalah bahwa sesungguhnya Allah swt menciptakan langit dan bumi termasuk pula menjadikan matahari sebagai dhiya’ (bersinar). Dhiya’ di sini dimaknai al-Tabari dengan bin nahar (bersinar di siang hari). Dan bulan yang bercahaya (nur). Al-Tabari memaknai nur rembulan dengan bil lail (bercahaya di malam hari). Jadi, maknanya adalah Dia menjadikan matahari bersinar di siang hari dan bercahaya di malam hari (huwal ladzi adha-a al-syamsi wa ana-a al-qamari).

Sedangkan al-Qurtubi menjelaskan makna ayat tersebut ada dua (maf’ulani), yaitu mudhi-ah (مضيئة) artinya bersinar, memancar, terang dan muniran (منيراً) artinya yang menerangi. Al-Qurtubi membedakan kedua term ini yaitu

فالضِّيَاءُ ما يَضِيءُ الْأشياءَ، وَالنّورُ ما يبين فيخفى، لِأنه من النارِ من أصلٍ واحدٍ. والضِّياءُ جَمْعُ ضَوْءٍ كالسِّياطِ والحياض جمع سَوط وحَوض

“Adapun kata dhiya’ adalah apa-apa yang memancarkan sesuatu, sedangkan an-nur yaitu apa yang tampak dan tersembunyi, sebab nur adalah cahaya dalam bentuk tunggal.  Sementara kata dhiya’ adalah bentuk jama’ dari dhau’ seperti halnya kata al-siyath dan hiyadh adalah bentuk jamak dari sauth dan haudh.

Lebih dari itu, al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menafsirkan ayat matahari sebagai sumber energi cahaya memiliki beberapa penafsiran di antaranya. Pertama,

المسألة الأولى: اعْلم أنه تعالى لما ذَكَرَ الدَّلَائلَ الدَّالةَ عَلَى الْإِلَهِيَةِ، ثم فرع عليها صحة القول بالحشر والنشر، عاد مرة أخرى إلى ذكر الدلائل الدالة على الإلهية. واعْلَمْ أن الدلائل المتقدِّمةَ فِي إثْبَاتِ التَّوْحِيدِ والإلهية هي التَّمَسُّك بِخَلْقِ السَّموَاتِ وَالأرض، وهذا النوع إشارة إلى التمسك بأحوال الشمس والقمر، وهذا النوع الأخيرُ إشارةٌ إلى ما يؤكد الدليل الدال على صحة الحشر والنشر

“Ketahuilah tatkala Allah swt menyebut bukti empirik tentang ketuhanan-Nya dengan kesahihan firman-Nya, lalu menyebut kembali bukti-bukti ketuhanannya, maka sesungguhnya Ia menunjukkan bahwa dalil di atas teraktualisasi dan tervalidasi dengan kepatuhan langit dan bumi, matahari dan bulan serta makna akan validnya kejadian yaum al-ba’ats (hari kebangkitan) nanti.

Baca Juga: Tafsir Surah Luqman Ayat 29, Matahari Sebagai Sumber Kehidupan

Kedua, al-Razi berkata,

المسألة الثانية: الاِسْتِدْلالُ بأحوال الشَّمْسِ والقمر على وجودِ الصَّانع المقدر هو أن يقال: الأجسامُ في ذواتها مُتَماثلةٌ، وفي ماهياتها متساوية، ومتَى كانَ الْأَمْرُ كذلك كان اختصاصُ جسمِ الشَّمسِ بِضَوْئهِ الباهرِ وشعاعِه القاهر، واختصاصُ جسم القمر بنوره المخصوصِ لأجلِ اْلفاعلِ الْحكيمِ المختارِ، أَمَّا بيانُ أنَّ الأجسامَ متماثلة في ذواتِها وماهياتِها

”Kedua, kesimpulan dari keadaan matahari dan bulan adalah bukti adanya pencipta. Dikatakan kedua fisik benda itu (matahari dan bulan) adalah ciri khas tersendiri (mutamatsilah), sedangkan esensinya adalah sama (mutasawiyah). Matahari dengan pancaran sinarnya amat menyilaukan. Begitupula bulan dengan keelokan cahayanya amat mengindahkan, semua mempunyai keunikan dan distingsinya masing-masing baik secara dzatiyah (fisik) maupun mahiyah (substansi)”.

Lebih jauh dari tafsir di atas, Sayyid Muhammad Tantawi dalam Tafsir al-Wasith yang juga mengutip Tafsir al-Alusi bahwa kedua ayat di atas menunjukkan eksistensi-Nya, keesaan-Nya, kekuasaan-Nya dan hikmah-Nya.  

والمعنى: الله- تعالى- وحده هو الذي جعل لكم الشمس ذات ضياء، وجعل لكم القمر ذَا نورٍ، لِكَيْ تنتفعُوْا بِهِما في مُخْتَلِفِ شُئونِكم.قال الجمل: «وخصَّ الشمسُ بالضِّياءِ لأنه أقوى وأكملُ من النُّور، وخُصَّ القمر بالنور لأنه أضعفُ من الضياء ولأنهما إذا تساوَيا لم يعرف الليلُ من النهار، فدلَّ ذلك على أنَّ الضياءَ المُخْتَصَّ بالشمسِ أكملُ وأقوى من النور المختص بالقمر

“Allah swt menjadikan matahari sebagai dzat bersinar (dzata dhiya-an) dan menjadikan bulan bercahaya (dza an-nur) yang saling memberi kemanfaatan bagi seluruh kepentingan manusia”

Lebih lanjut, al-Jamal dalam Hasyiah al-Jamal mengatakan bahwa Allah swt mendesain matahari secara khusus dengan dhiya’-nya karena kekuatan dan kekohohan sinarnya melebihi an-nur. Begitu pula bulan dengan nur-nya, karena cahayanya yang lebih lemah daripada sinar matahari. Sebab jika mereka sama (tidak ada bedanya) justru tidak diketahui kekhasannya. Maka ini menjadi dalil (bukti) bahwa sesungguhnya sinar matahari lebih sempurna dan lebih kokoh daripada cahaya rembulan”.

Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran

Matahari sebagai Sumber Energi Cahaya

Matahari adalah sumber energi terbesar di muka bumi. Sumber energi itu berupa pancaran sinar panasnya sehingga mampu menerangi, menyinari dan membantu proses penyerbukan fotosintesis tumbuh-tumbuhan dan segala proses lainnya yang memberi manfaat bagi kehidupan manusia dan alam semesta.

Arthur C. Giese dalam risetnya, Living with Our Sun’s Ultraviolet Rays mengatakan bahwa sinar matahari merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Matahari adalah sumber kehangatan dan cahaya bagi manusia (our source of warmth). Energi matahari, kata Arthur, adalah energi yang tidak pernah habis alias energi terbarukan yang selalu ada. Energi ini bermanfaat untuk fotosintesis, dan produk fotosintesis merupakan makanan kita, bahan bangunan, dan bahan bakar.

Menguatkan riset Arthur, Ted Underwood dalam The Work of the Sun menuturkan bahwa sumber dari semua pekerjaan adalah matahari (the source of all labour is the sun). Bahkan Jurnal Chambers yang dikutip John Tyndall dalam Heat Considered as a Mode of Motion, dalam satu bab khusus berjudul, “The Source of Labour,” ia mengatakan “semua pekerjaan yang dilakukan di bawah matahari benar-benar dilakukan olehnya (matahari)” (all the labour done under the sun is really done by it).

Sebagai penutup, John Tyndall dalam pernyataannya, ia berujar, “setiap tindakan mekanik di permukaan bumi ini, setiap manifestasi kekuatan baik organik dan anorganik, bersifat vital maupun non vital, semuanya dihasilkan oleh matahari” (every mechanical action on the earths surface, every manifestation of power, organic and inorganic, vital and physical, is produced by the sun). Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai ke-Mahakuasaan Allah SWT atas segala yang dikehendakinya. Kedua mengenai pengandaian kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga mengenai azab Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38


Ayat 39

Pada ayat ini, Allah swt menerangkan satu sisi dari kekuasaan-Nya, yaitu menghapuskan atau menetapkan apa-apa yang dikehendaki-Nya, baik mengenai syariat-Nya atau nasib manusia.

Tanda-tanda adanya penghapusan dan penetapan Allah, ialah adanya siang dan malam yang datang silih berganti, adanya gelap dan terang, hidup dan mati, kuat dan lemah, sehat dan sakit, bahagia dan sengsara, kaya dan miskin, dan sebagainya.

Pada akhir ayat ini, Allah swt menjelaskan bahwa di sisi-Nya atau Lauh Mahfuz terdapat Ummul Kitab. Semua peristiwa dan kejadian yang terjadi di alam ini tertulis di Lauh Mahfuz yang tidak akan mengalami perubahan dan penggantian apapun.

Berdasarkan pengertian tersebut maka ayat ini juga merupakan bantahan terhadap tuntutan kaum kafir dan musyrik yang meminta kepada Nabi Muhammad saw untuk mendatangkan ayat-ayat atau bukti-bukti kenabian dan kerasulannya, selain Al-Qur’an. Hal tersebut tidak akan pernah terjadi, kecuali jika hal itu termasuk dalam ketentuan yang ditetapkan Allah atau telah ada dalam Lauh Mahfuz.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus


Ayat 40

Dalam ayat ini diterangkan bahwa ada kemungkinan Allah memberikan umur yang panjang kepada Rasulullah, sehingga beliau sempat melihat kedatangan azab yang telah dijanjikan kepada kaum kafir.

Bisa juga Allah memberikan usia yang pendek sehingga Rasulullah tidak mendapat kesempatan untuk menyaksikan azab yang diturunkan-Nya itu. Tugas Rasul-Nya hanya mendakwahkan agama Islam kepada manusia.

Adapun persoalan mereka mau menerima atau menolaknya adalah urusan Allah. Bagi yang menolak, azab Allah pasti akan datang, apakah disegerakan atau ditunda, adalah wewenang Allah.

Ayat 41

Dalam ayat ini, Allah swt memperlihatkan pula sisi lain dari kekuasaan-Nya dalam menimpakan hukuman terhadap orang-orang kafir, yaitu dengan cara mengurangi luas daerah negeri mereka sedikit demi sedikit.

Pengurangan daerah mereka itu, mungkin disebabkan bencana alam yang diturunkan Allah kepada mereka, sehingga sebagian dari daerah mereka menjadi rusak dan tidak dapat didiami lagi; atau karena terjadi peperangan, sehingga wilayah kekuasaannya dikuasai bangsa lain dan mereka menjadi terdesak atau diusir dari negeri mereka.

Selanjutnya, dalam ayat ini dijelaskan kekuasaan Allah dalam hal menetapkan hukum menurut hikmah dan kehendak-Nya, dan hukum yang telah ditetapkan-Nya tidak akan dapat ditolak atau dibantah oleh siapapun juga.

Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah cepat sekali mengadakan perhitungan terhadap perbuatan hamba-Nya, sehingga mereka yang beriman dan berbuat kebajikan akan memperoleh ganjaran kebaikan, sedang mereka yang ingkar kepada-Nya dan berbuat kezaliman pasti mendapat siksa dan kemurkaan-Nya. Segala perbuatan hamba-Nya tidak akan luput dari perhitungan Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 42-43


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38 berbicara mengenai sunnah berkeluarga bagi makhlukNya. Hal ini banyak dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Tujuannya agar keturunan terus berlanjut. Selain itu tujuan lainnya agar memperoleh ketenangan dan ketenteraman dalama hidup.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37


Ayat 38

Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan bahwa Dia telah mengutus rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad saw dan mereka beristri dan berketurunan.

Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan berkeluarga dan berketurunan adalah hal yang wajar dan merupakan sunatullah bagi makhluk-Nya yang hidup di muka bumi ini. Sunatullah ini juga berlaku bagi para nabi dan rasul-Nya. Hidup berkeluarga tidak boleh dianggap sebagai penghalang dalam perjuangan, baik demi kemajuan pribadi, masyarakat, maupun bangsa.

Bahkan pernikahan menurut ajaran Islam, selain bertujuan untuk melanjutkan keturunan, juga berfungsi memberikan ketenangan, ketenteraman, dan kestabilan hidup. Pernikahan juga mempererat silaturrahim antara keluarga-keluarga yang bersangkutan dan dapat menjadi sarana dakwah Islamiyah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Karena hidup berkeluarga adalah suatu yang wajar dan merupakan sunatullah, maka manusia tidak boleh menentangnya. Oleh sebab itu, adalah keliru apabila ada pemimpin agama yang mempunyai anggapan bahwa mereka harus menjauhi hidup berkeluarga, agar tidak mengganggu dalam menjalankan agama.

Sikap hidup membujang atau tabattul adalah hal-hal yang tidak dikenal dalam agama Islam, bahkan sangat ditentang. Perkawinan dan anak merupakan nikmat dan rahmat Allah kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, perkawinan dan keluarga perlu dipelihara dan dilestarikan sebaik-baiknya.

Dalam satu riwayat disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mencela Nabi Muhammad saw karena beliau mempunyai beberapa orang istri. Mereka mengatakan kalau benar-benar Muhammad adalah nabi dan rasul, tentu ia akan menyibukkan diri dengan tugas-tugas kenabiannya saja dan tidak akan mempedulikan perempuan. Mereka juga meminta bermacam-macam bukti tentang kenabiannya, selain Al-Qur’an yang menjadi mukjizatnya.

Allah swt telah membantah mereka dengan menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah rasul Allah yang pertama, melainkan sebelum itu Allah swt telah mengutus beberapa rasul dan semuanya adalah manusia biasa yang membutuhkan makan, minum, berkeluarga dan berketurunan, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang lainnya, berjalan di pasar, dan sebagainya.

Dalam hal ini, Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menegaskan:

اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ

Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu. (al-Kahf/18: 110)

Kemudian, dalam ayat ini ditegaskan tentang kewajaran dan kebolehan para rasul itu hidup berkeluarga dan berketurunan. Allah menegaskan bahwa Dia mengaruniai mereka istri dan keturunan.


Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran


Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Anas bin Malik disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

وَاَمَّا اَنَا فَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَقُوْمُ وَأَنَامُ وَاٰكُلُ اللَّحْمَ وَاَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.

(رواه البخاري ومسلم)

Adapun aku, aku berpuasa dan berbuka, aku salat di waktu malam, juga tidur, aku juga makan daging dan juga menikahi wanita; maka siapa yang tidak suka kepada sunahku (jalan kehidupanku) tiadalah ia termasuk umatku. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Adapun ayat-ayat atau bukti-bukti kenabian dan kerasulan yang dituntut orang-orang kafir kepada Nabi Muhammad saw dijawab berulang kali dalam Al-Qur’an, bahwa masalah tersebut adalah wewenang Allah semata. Para rasul hanya memperlihatkan mukjizatnya dengan seizin Allah.

Mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw adalah Al-Qur’an yang membawa ajaran-ajaran, hukum-hukum, dan peraturan-peraturan yang berperan menuntun manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Qur’an  senantiasa terpelihara kemurniannya dan tidak satupun makhluk yang dapat menandinginya, baik dari sisi kandungannya maupun redaksi kebahasaannya.

Ayat-ayat atau bukti-bukti dan mukjizat tidak muncul begitu saja, melainkan harus sesuai dengan hikmah Allah dan selaras dengan masanya. Masing-masing masa tersebut mempunyai ciri tersendiri yang telah ditetapkan Allah. Setiap peristiwa yang terjadi di alam ini mengikuti ketentuan atau takdir-Nya, baik mengenai waktu, tempat, cara, maupun sebab-sebab terjadinya.

Mukjizat tidak akan muncul sebelum waktu yang telah ditetapkan Allah. Ajal seseorang, rezeki, dan peristiwa-peristiwa yang dialami di dunia dan di akhirat terjadi sesuai dengan ketentuan Allah. Manusia tidak dapat meminta agar ajalnya datang lebih cepat ataupun lebih lambat dari apa yang telah ditetapkan Allah dalam takdir-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah At-Taubah Ayat 105: Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam

0
Tafsir Surah At-Taubah Ayat 105: Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam
Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam

Bekerja sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup ini. Mengutip perkataan Nurcholish Madjid dalam karyanya Tafsir Islam Perihal Etos Kerja bahwa kerja atau amal adalah hakikat keberadaan (mode of existence) manusia. Artinya manusia ada karena kerja dan kerja itulah yang mengisi eksistensi kemanusiaannya. Dengan bekerja, orang-orang akan mengetahui siapa dirinya. Apakah seorang pedagang ataukah nelayan ataukah pengajar. Sebagaimana firman Allah pada Q.S. At-Taubah ayat 105:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (Q.S. At-Taubah ayat 105).

Terma kerja pada ayat di atas diungkap lewat kata amal. Konsep amal adalah konsep yang amat luas. Kata ini juga dimaknai dengan perbuatan dalam pengertian yang umum dan luas. Kendati demikian, Jalaluddin Rahman dalam karyanya Konsep Perbuatan Manusia Menurut Al-Qur’an menyatakan kata amal pada umumnya berkenaan dengan persoalan-persoalan yang bersifat eskatologis atau keakhiratan. Tidak kalah menariknya, kata amal yang diartikan sebagai perbuatan yang menghendaki pelaku, ternyata pelakunya cukup beragam.

Di antara para pelaku kata amal itu antara lain; Allah Swt, malaikat, jin, setan dan manusia itu sendiri. Khusus yang disebut terakhir, kata amal yang pelakunya manusia disebut pada 312 ayat atau setidaknya manusia terlibat di dalamnya. Perbuatan-perbuatan itu mencakup kebaikan dan kejahatan. Perbuatan baik yang selalu dianjurkan disebut dengan salih (‘amil al-shalihat) dan perbuatan jelek yang diperintahkan untuk dijauhi diungkap dengan kata sayyi’at (‘amil al-sayyi’at).

Baca juga: Tafsir Q.S. Ali Imran [3]: 145: Menyoal Kematian dan Ragam Motif di Balik Amal

Di sisi lain Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menuliskan bahwa ayat ini bermakna perintah untuk beramal saleh sebagai tindak lanjut dari ayat-ayat sebelumnya yang menganjurkan bertobat dan melakukan kegiatan nyata, antara lain membayar zakat dan bersedekah (Q.S. At-Taubah ayat 103-104). Kini mereka diminta untuk melakukan aneka aktivitas lain, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi.

Setidaknya hal ini perlu, karena walaupun tobat telah diperoleh, tetapi waktu yang telah lalu dan yang pernah diisi dengan kedurhakaan, kini tidak mungkin kembali lagi. Manusia telah mengalami kerugian dengan berlalunya waktu itu tanpa diisi oleh kebajikan. Karena itu, ia perlu giat melakukan aneka kebajikan agar kerugian tidak terlalu besar.

Kendati manusia dianjurkan untuk melakukan aneka aktivitas lain setelah bertobat lalu membayar zakat dan sedekah, manusia juga harus mawas diri dan mengawasi amal-amalnya. Karena setiap amal yang baik dan buruk memiliki hakikat yang tidak dapat disembunyikan.

Muhammad Husein Al-Thabathaba’i dalam karyanya Al-Mizan Fi Tafsir Al-Qur’an menyatakan bahwa ayat di atas bermakna: “Wahai Muhammad, katakanlah atau lakukanlah apa yang kamu kehendaki—baik atau buruk—, karena Allah akan menyaksikan amal kamu dan disaksikan pula oleh Rasul dan kaum mukmin yang menjadi syuhada’ (saksi-saksi amal).

Dengan kata lain, amal apapun yang kamu kerjakan, baik atau buruk, maka hakikatnya (bukan lahirnya yang nyata di dunia ini) disaksikan oleh Allah yang Maha mengetahui yang ghaib dan yang nyata, yaitu menjadi saksi amal manusia, lalu kamu semua dikembalikan kepada Allah pada hari kemudian, dan ketika itu kamu mengetahui hakikat amal kamu.

Tak dapat dipungkiri bahwa kata amal memiliki makna yang luas sebagaimana telah disebutkan di atas sebelumnya. Azhari Akmal Tarigan dalam bukunya Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Al-Qur’an memberikan makna lebih luas dalam konteks amal. Kata amal mencakup segala aktivitas manusia yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa. Inilah yang disebut kerja dalam makna luas. Kerja itu sendiri bisa yang baik dan bisa yang buruk. Semuanya itu tidak tersembunyi bagi Allah dan juga bagi manusia pada umumnya. Orang yang bekerja dengan baik, profesional dan sempurna, maka ia akan memperoleh tidak hanya keuntungan material tetapi juga keuntungan spiritual. Bahkan ia memperoleh “nama” yang mengharumkan di tengah-tengah orang-orang yang menyaksikan pekerjaannya.

Di samping itu, makna lain yang dapat dikembangkan adalah kerja itu sesungguhnya upaya kemanusiaan kita untuk menunjukkan kualitas kita dihadapan Allah Swt. Orang yang bekerja pada bidang agama, harus menyadari bahwa ia sedang membangun image dan track record-nya dihadapan Allah dan juga di muka manusia. Oleh sebab itu, menjadi keniscayaan baginya untuk menunjukkan kerja yang baik dan menghindari diri dari hal-hal yang merusak namanya.

Dalam perspektif Islam, bekerja bukan sekadar untuk mengumpulkan harta. Tidak pula dalam jangka waktu yang pendek, namun lebih jauh lagi bahwa kerja dalam perspektif Islam memiliki jangka waktu yang cukup jauh, hatta yaumil Al-Qiyamah. Oleh sebab itu, poin penting yang harus dicatat adalah dampak kerja atau balasan kerja yang akan kita peroleh sangat tergantung dari apa dan bagaimana kita mengerjakannya.

Pekerjaan yang dilakukan dengan baik, akan menghasilkan kebaikan itu sendiri. Sebaliknya, pekerjaan yang buruk atau sesuatu yang dilakukan dengan cara yang buruk, akan berdampak buruk. Berkenaan dengan hal ini sangat tepat apa yang difirmankan Allah dalam suraا Al-Isra’ ayat 7 yang artinya, Jika kamu berbuat baik, maka kebaikan itu untuk dirimu dan apabila kamu berbuat buruk maka akibatnya juga akan  menimpamu.

Baca juga: Perempuan dan Hak untuk Bekerja dalam Kisah Dua Putri Nabi Syu’aib

Dari penjelasan tafsir At-Taubah ayat 105 di atas dapat dipahami bahwa kerja adalah suatu keniscayaan bagi manusia itu sendiri karena menyangkut eksistensi dirinya dalam hidup di dunia ini. Adapun setiap amal atau kerja akan selalu dalam pengetahuan Allah Swt dan para makluk ciptaannya tak terkecuali manusia itu sendiri. Sehingga secara otomatis baik atau buruk pekerjaan manusia akan ternilai dengan sendirinya dari dampak atau balasan kerja yang diperolehnya. Wallahu’alam bisshawab

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus

0
Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran
Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, Al-Kahfi merupakan satu dari lima surah Al-Quran yang diawali dengan diksi al-hamd (pujian). Empat surah lainnya ialah Al-Fatihah, Al-An’am, Saba’, dan Fathir. Yang menjadi pembeda dari empat surah itu, pujian dalam Surah Al-Kahfi, tampak mengisyaratkan Allah yang berkuasa menurunkan Al-Quran sebagai pedoman tak tergoyahkan. Tentang hal ini, para mufasir menjelaskannya saat menafsirkan Surah Al-Kahfi ayat 1-5.

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ ٱلْكِتَٰبَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُۥ عِوَجَا ۜ

 قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا

مَّٰكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا

وَيُنذِرَ ٱلَّذِينَ قَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًا

مَّا لَهُم بِهِۦ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِءَابَآئِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَٰهِهِمْ ۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.”

Baca juga: Tidak Semua Tambahan itu Riba, Berikut Penafsiran Fazlur Rahman atas Ayat Riba

Pujian kepada Allah dan rahasia penyebutannya setelah tasbih

Pada ayat pertama, Allah memuji diriNya, Yang telah menurunkan Al-Quran sebagai pedoman tak tergoyahkan dan bebas dari penyelewengan. Bila dibandingkan dengan surah sebelumnya, pujian ini lazim disampaikan setelah bacaan tasbih yang tertera pada awal surah Al-Isra’. Wahbah az-Zuhayli dalam Tafsir al-Munir mengatakan bahwa pujian yang mengiringi bacaan tasbih adalah hal yang lumrah dijumpai baik dalam Al-Quran maupun struktur kalimat bahasa Arab yang lain. Misalnya, dalam Surah Al-Hijr ayat 98 dan wirid yang berbunyi subhanallah wabi hamdih. Sementara, Al-Biqa’i dalam Nudzm ad-Durar menghubungkan ayat pertama dalam Surah Al-Kahfi ini dengan ayat terakhir surah Al-Isra’. Dua ayat ini menunjukkan kewajaran disebutkannya pujian kepada Allah, sekaligus pernyataan pujian setelah adanya perintah untuk memuji dan tasbih kepada Allah di akhir Surah Al-Isra’.

Ar-Razi dalam Mafatihul Ghayb, berargumen tentang penyebutan tasbih di awal, yang kemudian diiringi tahmid. Tasbih (penyucian Allah dari hal-hal yang tak pantas) mengisyaratkan bahwa Ia-lah Dzat Yang Maha sempurna. Lalu, tahmid yang biasa mengirinya menjadi isyarat bahwa Allah Yang Maha menyempurnakan.

Makna al-hamd sebagaimana yang disampaikan az-Zuhayli, ialah pujian atas perbuatan terpuji. Allah selalu layak untuk mendapatkan pujian ini. Bahkan, Ia berhak atas segala jenis pujian. Penambahan al sebelum hamd menunjukkan ketercangkupan seluruh pujian kepada Allah. Al ini oleh pakar bahasa disebut dengan al lil istighraq al jins (al yang menunjukkan makna ketercangkupan seluruh jenis).

Baca juga: Kajian Semantik Makna Kata Khauf dalam Al-Quran

Allah pun, kadang kala memuji diriNya di pembuka surah untuk mengajarkan bagaimana seorang hamba memuji Tuhannya atas seluruh nikmat, yang salah satu nikmat terbesar itu ialah Al-Quran. Karena, fungsi Al-Quran sebagai pedoman untuk menggapai keberuntungan. Demikianlah Az-Zuhayli.

Pedoman yang lurus

Al-Kitab pada ayat pertama oleh mayoritas mufasir dimaknai sebagai Al-Quran. Karena itu, Al-Quranlah yang dikhitabi sebagai kitab tak tergoyahkan. Al-Iwaj pada akhir ayat itu menurut Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wat-Tanwir dimaknai dengan bebas dari makna yang menyeleweng dari kebenaran. Dengan pemaknaan ini, Al-Quran disebut sebagai pedoman yang lurus.

Hal ini dikuatkan dengan diksi qayyiman (sangat lurus) pada ayat kedua. Az-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menegaskan, penguatan ini penting karena terkadang sesuatu tampak tidak bengkok, padahal hakikatnya bengkok. Kata qayyiman sendiri merupakan bentuk mubalaghah dari al-qiyam. Menurut Ibnu ‘Asyur, sifat qayyiman yang dinisbatkan pada Al-Quran adalah sebagai bukti konsistensi Al-Quran dalam menunjukkan hidayah dan kedamaian kepada manusia.

Fungsi Al-Quran sebagai pedoman yang lurus ini kemudian ditujukan untuk memberi peringatan berupa siksasaan terhadap orang yang berhak seperti kaum musrik dan kufur serta kabar gembira berupa pahala kepada kaum yang beriman dan beramal saleh.  Seperti yang lazim diketahui, berita ancaman dan kabar gembira merupakan bagian metode dakwah Al-Quran.

Sementara itu, Peringatan terhadap kaum musyrik dan kufur menurut Ibnu ‘Athiyyah, tidak hanya berupa siksaan di dunia tapi akhirat juga. Bahwa mereka, selain diancam akan hidup nelangsa di dunia, juga dibayang-bayangi adzab yang akan ditimpa diakhirat kelak. Begitu pun, kaum yang beriman dan beramal saleh, akan mendapat kenikmatan yang langgeng sebagaimana yang dijelaskan ayat ketiga.

Ancaman terhadap orang musyrik

Setelah memberi ancaman secara umum, Allah melalui Al-Quran juga memberi ancaman tersebut kepada orang musyrik secara khusus. Hal ini ditunjukkan dalam ayat keempat, yakni orang-orang yang berkata bahwa Allah memiliki anak. Ar-Razi menggolongkan orang musyrik ini ke dalam 3 bagian;1) masyarakat non Muslim Arab, yang menganggap malaikat sebagai anak Allah; 2) kaum Yahudi yang percaya bahwa Uzair merupakan putra Allah, dan; 3) kaum Nasrani yang percaya bahwa Isa Al-Masih putra Allah.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Furqan Ayat 61: Matahari Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Selanjutnya, Allah menyangkal kepercayaan kaum musyrik tersebut pada ayat kelima. Kepercayaan mereka itu bohong belaka, karena  tidak didasari oleh ilmu. Bahkan nenek moyang mereka pun juga syirik dengan tanpa tendensi ilmu. Pada frasa kaburat kalimatan takhruju min afwahihim menurut Ar-Razi menunjukkan betapa besar rekayasa yang dibuat oleh kaum musrik tersebut, sehingga ucapan mereka pun hanya kebohongan. Maka beginilah jika percaya terhadap sesuatu tanpa didahului dengan belajar. Hanya menyisakan kebohongan dan tentu keragu-raguan. Allah pun dengan tegas melarang kita untuk berbuat demikian, sebagaimana yang tertera dalam Surah Al-Isra ayat 36:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”

Karena itulah, melalu Surah Al-Kahfi ayat 5 ini, Allah mengingatkan kita untuk berilmu dulu, sebelum membangun kepercayaan, terutama menyangkut keyakinan keagamaan.  Wallahu a’lam[]

 

 

 

Tidak Semua Tambahan itu Riba, Berikut Penafsiran Fazlur Rahman atas Ayat Riba

0
tafsir ayat riba
tafsir ayat riba

Beda pendekatan, beda penafsir, akan beda pula hasil penafsiran seseorang atas suatu ayat Al-Quran. Inilah yang terjadi pada penafsiran ayat tentang riba, mulai dari pengertiannya, kriterianya dan hukumnya, terlebih ketika  bahasan riba ini dikaitkan dengan bunga bank. Tulisan kali ini akan menafsirkan ayat tentang riba, khususnya surah Ali Imran [3]: 130 dengan pendekatan double movement Fazlur Rahman, dan seperti yang disampaikan di awal, penafsiran dengan pendekatan ini tentu tidak akan sama dengan penafsiran lainnya.

Baca Juga: Fazlur Rahman: Sarjana Muslim Pencetus Teori Double Movement

Double Movement Fazlur Rahman

Fazlur Rahman sendiri adalah pemikir Islam modern berkebangsaan Pakistan. Pemikirannya yang kerap dijadikan kiblat oleh para pengkaji tafsir Al-Quran era modern salah satunya adalah teori double movement.

Double movement atau yang sering diistilahkan dengan gerakan ganda. Gerakan atau langkah pertama yaitu, membawa ayat Al-Quran yang ditafsirkan pada situasi atau problem historis di mana pernyataan Al-Quran tersebut merupakan jawabannya. Di sini biasanya seseorang akan menemukan problem atau masalah spesifik yang mengitari turunnya suatu ayat.

Gerakan atau langkah kedua adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik tersebut dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat “disaring” dari ayat-ayat spesifik dalam sinaran latar belakang sosio-historis yang sering dinyatakan. (Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual)

Langkah yang pertama itu sendiri mengimplikasikan langkah yang kedua dan membawa kepadanya. Selama proses ini perhatian harus diberikan kepada arah ajaran Al-Quran sebagai suatu keseluruhan, sehingga setiap arti tertentu yang dipahami, setiap hukum yang dinyatakan dan setiap tujuan yang diruuskan akan koheren dengan yang lainnya.

Al-Quran sebagai suatu keseluruhan menanamkan suatu sikap yang pasti terhadap hidup dan memiliki suatu pandangan dunia yang kongkrit; ia juga mendakwahkan ajarannya “tidak mengandung kontradiksi-dalam”, tetapi koheren secara keseluruhan.

Kurdi dalam Hermeneutika A-Qur’an dan Hadis membahasakan ulang dua langkah Fazlur Rahman ini seraya menebak maksud dari Rahman dengan pendekatannya tersebut. Tujuan menelaah historis yang dilakukan oleh Rahman yaitu untuk mencari nilai-nilai universal. Dalam bahasa Fazlurrahman menyebutnya dengan ideal moral, sebab ideal moral berlaku sepanjang masa dan tidak berubah-rubah.

Dalam hal ini, Rahman membedakan antara ideal moral dengan legal spesifik. Ideal moral adalah tujuan dasar moral yang dipesankan Al-Qur’an. Sedangkan legal spesifik ketentuan hukum yang diterapkan secara khusus. Ideal moral lebih patut diterapkan ketimbang ketentuan legal spesifik. Sebab, ideal moral bersifat universal. Al-Quran dipandang elastis dan fleksibel. Sedangkan legal spesifik lebih bersifat partikular.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Dalil Larangan Riba dan Ancamannya

Penafsiran Fazlur Rahman tentang ayat riba

Penafsiran Fazlur Rahman tentang ayat riba muncul ketika beliau diminta memberikan pandangan tentang hukum bunga bank oleh pemerintah Pakistan pada tahun 1962. Di Pakistan, masalah riba dan bunga bank merupakan masalah yang mengundang kontroversi, ketika pemerintah Pakistan mengajukan anggaran belanja kepada Majelis Nasional. Anggaran itu ditolak karena dianggap tidak konstitusional dan dinilai tidak islami sebab didasarkan pada bunga bank yang dilarang Islam. Dia pun akhirnya meneliti tentang hakikat riba yang dilarang dalam al-Qur’an dan mencermati alasan-alasan yang melatarbelakangi keharaman riba tersebut.

Bagi Fazlur Rahman, riba merupakan hal yang jelas dilarang dalam al-Qur’an. Namun bagi Rahman, larangan riba tersebut harus dipahami dalam konteks umum masyarakat Arab ketika turun ayat itu. Dengan metode tematiknya, Rahman mengumpulkan ayat-ayat yang berbicara tentang riba. Kemudian melakukan pendekatan sosio-historis, dia melacak bagaimana situasi sosio-historis masyarakat Arab ketika itu. Kemudian melalui metode hermeneutika double movement dia berupaya memahami ayat-ayat al-Qur’an dalam konteksnya, serta memproyeksikannya ke dalam situasi masa kini, khususnya kondisi yang dihadapi oleh Pakistan. (Abdul Mustaqim. Epistemologi Tafsir Kontemporer)

Dalam menafsirkan riba yang dilarang dalam Al-Quran Fazlur Rahman tidak tergesa-gesa. Dia meneliti terlebih dahulu apa hakikat riba yang dilarang dalam Al-Quran dan mencermati alasan-alasan yang melatarbelakangi keharaman riba. Setelah melacak bagaimana kondisi situasi sosio-historis masyarakat Arab ketika turunnya ayat riba dan dan mencari nilai-nilai ideal moral yang terkandung dalam keharamannya, Rahman kemudian mengkontekstualisasikan nilai-nilai ideal moral tersebut pada situasi saat ini atau kontemporer.

Menurut Rahman, riba yang dilarang dalam Al-Quran adalah praktik riba yang berlipat ganda (ad’afan muda’ afatan) pada QS. Ali Imran: 130. Pada saat itu, masyarakat Arab melakukan praktik-praktik ekonomi yang tidak etis dan eksploitatif, semisal mengurangi timbangan dan praktik riba yang berlipat ganda. Sehingga, masyarakat yang secara ekonomi sudah lemah menjadi sangat tertekan sehingga menjadi korban eksploitasi orang-orang kaya yang meminjamkan uangnya. Dengan kata lain, ideal moral dari ayat tersebut adalah larangan melakukan eksploitasi terhadap kaum ekonomi lemah. Dengan demikian, selagi bank tidak menerapkan tambahan yang berlipat ganda (eksploitatif) maka hal itu dapat dibenarkan. (Abdul Mustaqim. Epistemologi Tafsir Kontemporer)

Menurut Rahman, pada sisi lain, tidak semua tambahan itu riba. Dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika Nabi hendak mengembalikan hutangnya, seekor unta, ia menyuruh seseorang mengambil seekor unta yang lebih besar dari unta yang dipinjamnya dulu, seraya berkata, khoirukum ahsanukum qadaan (sebaikbaik kamu adalah yang membaikkan pembayaran hutang). Kasus ini memberi petunjuk bahwa orang kaya yang mengembalikan hutangnya dengan tambahan termasuk orang terpuji, tidak termasuk melakukan riba. Dengan demikian tidak setiap tambahan atas jumlah pinjaman dari pihak yang berhutang disebut riba, tetapi lebih tergantung pada latar belakang dan akibat yang ditimbulkan oleh transaksi peminjaman itu sendiri.

Baca Juga: Tafsir Surah An-Nisa’ ayat 29: Prinsip Jual Beli dalam Islam

Bila hal ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi negara yang menggunakan mata uang “berlangganan” inflasi, maka petunjuk Nabi agar orang mampu tentunya yang berhutang mengembalikannya dengan sebaik-baiknya, maka tambahan atas jumlah pinjaman harus diberikan. Andaikata inflasi suatu mata uang sebesar 10 persen setahun, maka orang membayar jumlah pinjaman dengan tenggang waktu satu tahun, misalnya  dengan tambahan 10 persen, belum dapat dikatakan terpuji, karena ia sebenarnya baru membayar jumlah pinjaman ketika meminjam, belum memberikan tambahan yang “sesungguhnya”. Apalagi tidak memberi tambahan apapun, tentu termasuk merugikan orang lain. (Muh. Zuhri, Riba Dalam Al-Qur’an dan Masalah Perbankan )

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa penafsiran Fazlurrahman atas larangan riba dalam al-Qur’an lebih menekankan aspek moral yang terkadung di dalamnya daripada aspek legal-formal pelarangan riba. Riba yang dilarang dalam al-Qur’an adalah riba jahiliyyah yang mempraktikkan riba yang berlipat ganda (ad’afan muda’afatan) sebagaimana tersurat dalam QS. Ali Imran: 130.

Pada waktu ayat ini turun, terdapat kelompok masyarakat yang secara ekonomi sangat tertekan sehingga menjadi korban eksploitasi orang-orang kaya yang meminjamkan uangnya. Dengan kata lain, ideal moral dari ayat tersebut adalah larangan melakukan eksploitasi terhadap kaum ekonomi lemah. Dengan demikian, selagi bank tidak menerapkan tambahan yang berlipat ganda (eksploitatif) maka hal itu dapat dibenarkan.

Wallahu a’lam

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37 berbicara mengenai dua hal. Pertama berbicara mengenai berbedaan sikap antar orang Yahudi terhadap al-Qur’an. kedua berbicara mengenai isi yang termaktub dalam al-Qur’an.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 33-35


Ayat 36

Ayat ini menjelaskan sikap orang-orang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terhadap Al-Qur’an setelah mereka memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam dari kalangan Yahudi.

Mereka ini sangat gembira dengan turunnya Al-Qur’an dan menerima baik segala ajaran dan hukum-hukumnya. Akan tetapi, di samping itu ada pula segolongan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengingkari sebagian dari Al-Qur’an, terutama mengenai ajaran tentang keesaan Allah swt.

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menyampaikan kepada golongan tersebut kemantapan imannya kepada Allah swt, dengan mengatakan, “Sesungguhnya aku hanya diperintahkan untuk menyembah Allah semata dan aku tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya. Aku seru manusia untuk beriman hanya kepada-Nya dan aku yakin bahwa hanya kepada-Nya aku akan kembali.”

Ucapan Rasul ini dengan tegas menolak kepercayaan syirik, yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah seperti yang dianut oleh kaum musyrikin. Kepercayaan itu sangat bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an tentang keesaan Allah secara mutlak, yang merupakan inti agama Islam.


Baca juga: Kedudukan Nabi saw dan Wahyu Al-Quran Menurut Malek Bennabi


Ayat 37

Pada ayat ini, Allah menjelaskan beberapa ciri utama Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw, yaitu Al-Qur’an berisi peraturan-peraturan yang benar, yang harus ditaati manusia untuk mencapai kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akhirat kelak.

Di samping itu, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, yaitu bahasa yang memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.

Di antara keistimewaan bahasa Arab ialah bahasa ini merupakan bahasa yang sudah berkembang, jauh sebelum datangnya Islam sehingga kosakatanya sangat kaya. Bahasa Arab  juga memiliki kaedah pembentukan kata (morfologi) yang memungkinkannya bisa dengan mudah menampung konsep-konsep baru untuk pembentukan kata baru.

Dengan demikian, dapat dipahami kemampuan bahasa Arab mengungkapkan konsep-konsep wahyu. Karena Al-Qur’an berbahasa Arab, maka Al-Qur’an telah melestarikan bahasa Arab sehingga tidak hilang seperti bahasa Suryani, Koptic, dan sebagainya.

Karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan menjadi mukjizat Nabi Muhammad sebagai kitab suci, maka terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa asing tidak dianggap sebagai kitab suci juga.

Sebagaimana diketahui, di antara kehormatan yang dimiliki Al-Qur’an ialah membacanya dianggap sebagai ibadah, dan tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang suci, yaitu orang-orang yang tidak berhadas besar maupun kecil.

Banyak ayat yang menyebutkan ciri-ciri Al-Qur’an, antara lain firman Allah swt:

لَّا يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهٖ ۗتَنْزِيْلٌ مِّنْ حَكِيْمٍ حَمِيْدٍ  

(Yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41: 42)

Selanjutnya Allah swt memperingatkan Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin umumnya, agar jangan menuruti kehendak hawa nafsu dan keinginan orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an, baik sebagian maupun keseluruhannya, karena Allah swt telah memberikan ilmu yang benar kepada mereka, yaitu Al-Qur’an al-Karim.

Jika Nabi Muhammad dan kaum Muslimin sampai tergoda dan mengikuti kehendak orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an  itu, maka siksa Allah pasti akan menimpa mereka dan tidak seorangpun dapat menjadi pelindung terhadap siksa Allah swt Yang Mahakuasa.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38


(Tafsir Kemenag)