Beranda blog Halaman 307

Berikut Lima Makna Safar dalam Al-Qur’an

0
makna safar dalam Al-Quran
makna safar dalam Al-Quran/ foto: meaningnames.net

Safara atau safar merupakan kata yang tak asing lagi di dengar dalam kehidupan sehari-hari. Pada Kamus Al-Munawwir, dijelaskan bahwa safara dalam bahasa Arab berasal dari kata safara-yasfuru-sufuran (سَفَرَـيَسْفُرُـسُفُوْرًا) yang berarti bepergian. Menariknya, makna safar ini tidak hanya memiliki satu makna saja, akan tetapi ada beberapa makna lainnya. Berikut, tulisan ini akan menyajikan lima makna safar dalam al-Quran.

Di dalam Al-Quran, mengacu pada Al-Mu’jam Al-Mufahras li Al-Fadz Al-Qur’an Al-Karim karya Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, kata safara dengan berbagai kata turunannya disebutkan sebanyak 11 kali dalam 8 surat yang berbeda. Adapun kata turunan dari safara yakni asfara (أَسْفَرَ), asfaara (أَسْفَارَ), safar (سَفَر), safarah (سَفَرَة), dan musfirah (مُسْفِرَة) yang memiliki makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya dalam ayat al-Quran.

Sementara itu, di dalam al-Quran, setidaknya terdapat 5 makna kata safara yakni perjalanan (QS. Al-Baqarah: 184), terbit (QS. Al-Mudassir: 34), berseri-seri (QS. ‘Abasa: 38), kitab (QS. Al-Jumu’ah: 5), dan penulis (QS. ‘Abasa: 15).

Baca juga: Inilah Lima Kitab Tajwid Karangan Ulama Nusantara

  1. Bermakna Perjalanan

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

(QS. Al-Baqarah: 184) Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Dalam Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir karya Syakir, dijelaskan bahwa penafsiran dari ayat ini adalah orang yang sakit ataupun orang yang sedang dalam perjalanan (safar), apabila merasa kesulitan untuk berpuasa, maka diperbolehkan untuk meninggalkannya, dengan syarat puasa yang ditinggalkan tersebut akan diganti (qadha’) pada hari lain. Sebaliknya, ayat ini mengisyaratkan bahwa wajib hukumnya bagi orang yang sehat dan tidak dalam perjalanan untuk melaksanakan puasa. Begitulah penjelasan dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Mujahid, Muqatil bin Hayyan, Thawus, dan ulama salaf yang lain. Singkatnya, ayat di atas menunjukkan kata safar yang berarti perjalanan atau bepergian.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

  1. Bermakna Terbit

وَٱلصُّبْحِ إِذَآ أَسْفَرَ

(QS. Al-Mudassir: 34) Artinya: “Dan subuh apabila mulai terang.”

Penafsiran ayat ini, berdasarkan Tafsir Al-Muyassar bermakna bersumpah dengan waktu subuh saat mulai bersinar. Adapun dalam An-Nafahat Al-Makkiyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi, ayat ini memiliki makna bersumpahnya Allah Swt dengan bulan pada malam hari berlalu serta dengan siang pada saat mulai terang.  Karena dalam semua hal tersebut terdapat tanda-tanda kebesaran Allah Swt yang agung yang menunjukkan kebesaran-Nya di alam semesta.

Penafsiran ayat ini menunjukkan bahwa kata asfara yang dimaksud memiliki arti terbit atau bersinar. Hal ini dapat terlihat dari susunan kata asfar yang berkedudukan sebagai kata kerja dari lafadz was subhi (dan subuh).

  1. Berseri-seri

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُّسْفِرَةٌ

(QS. ‘Abasa: 38) Artinya: “Wajah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan di hari itu bersinar, Bahagia dan bersuka cita, Sedangkan wajah penghuni neraka jahim gelap dan hitam.”

Berdasarkan Tafsir Al-Wajiz oleh Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, maksud dari ayat di atas adalah yakni pada hari yang besar ini (yaitu hari kiamat) Allah Swt putihkan wajah-wajah mereka dan terlihat berseri-seri padanya, begitu juga nampak senyuman di wajahnya. Dan itulah wajah orang yang bertauhid dan beriman. Dan di sana terdapat pula wajah yang cemberut dan tertutupi debu akibat merasakan takut atas apa yang telah mereka kerjakan (di dunia).

Sementara itu, M. Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah, menerangkan bahwa kelak pada hari kiamat, manusia akan terbagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah orang-orang yang senantiasa taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, sehingga pada saat itu wajahnya berseri-seri dan penuh dengan cahaya. Dan golongan kedua adalah orang-orang yang mengingkari ajaran Allah Swt. Pada saat itu wajah orang-orang yang ingkar menjadi keruh dan tertupi kegelapan akibat dosa-dosa mereka.

Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Walaupun kata musfirah merupakan kata turunan dari kata safar, namun arti yang dimilikinya berbeda. Seperti pada penjelasan di atas, kata musfirah pada QS. ‘Abasa: 38 adalah sebagai kata sifat dari kata wujuh (wajah) yakni berseri-seri.

  1. Kitab

مَثَلُ ٱلَّذِينَ حُمِّلُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ ٱلْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًۢا ۚ بِئْسَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

(QS. Al-Jumu’ah: 5) Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”

Ayat di atas, menurut M. Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir al-Misbah, menerangkan bahwa pada saat itu, Allah Swt memilih Bani Israil untuk menyampaikan wahyu-Nya. Sementara itu, keturunan mereka (Bani Israil) kemudian melakukan bermacam-macam kejahatan dan merusak ajaran yang terdapat dalam kitab (asfaara) mereka. Oleh sebab itu, mereka diperumpamakan sebagai hewan yang hanya membawa beban (ilmu dan hikmah) dipunggungnya, tetapi tidak dapat mengerti dan tidak dapat memahami apa yang dibawanya. Bedasarkan penafsiran ayat tersebut, dapat dipahami bahwa kata asfaara merujuk pada arti Taurat yakni kitab Bani Ismail. Namun, secara garis besar asfaara diartikan sebagai kitab.

  1. Penulis

بِأَيْدِى سَفَرَةٍ

(QS. ‘Abasa: 15) Artinya: “Di tangan para penulis (malaikat).”

Dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa kata safarah merupakan bentuk jamak dari kata saafir yang berarti penulis. Sementara itu, kata safarah juga bentuk jamak dari kata musafir yang berarti pergi jauh ataupun jamak kata safir yang berarti perwakilan atau utusan. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa makna kata  safarah berarti  penulis wahyu al-Quran (para malaikat) yang diutus menjadi perwakilan dan menempuh jarak jauh sebagai perantara Allah Swt dengan para rasul-Nya.

Baca juga: Tipologi Penafsiran Al-Quran Menurut Johanna Pink (Part I)

Sebagaimana penjelasan kata safarah oleh M. Quraish Shihab yang memiliki banyak arti, namun penulis menyimpulkan pendapat pertama sebagai jawaban yang sesuai dengan konteks ayat yang dimaksud yang berarti penulis wahyu (para malaikat) Allah Swt.

Demikian penjelasan mengenai makna lain dari kata safar atau safara dalam al-Quran. Dalam kehidupan sehari-hari, safar memang dimaknai sebagai perjalanan atau bepergian. Namun, terdapat makna lain dari kata safar atau safara tersebut yakni terbit, berseri-seri, kitab, dan penulis. Perbedaan makna tersebut bukanlah suatu masalah, sebab arti sebuah kata memang dapat berbeda-beda tergantung dengan konteks kalimatnya. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 63-66

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 63-66 berbicara mengenai empat hal. Pertama mengenai utusan-utusan Allah. Kedua mengenai al-Qur’an sebagai pedoman manusia. ketiga mengenai dalil ke-Esaan Allah. Keempat mengenai salah satu ke-Esaan Allah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 58-62


Ayat 63

Dalam ayat ini Allah swt bersumpah dengan nama-Nya sendiri bahwa Dia sungguh telah mengutus banyak rasul kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad. Para rasul itu mengajak mereka untuk beriman dan beribadah kepada Allah swt. Akan tetapi, umat-umat itu telah tertipu oleh tipu daya setan sehingga mereka menyangka perbuatan-perbuatan mereka baik, padahal sebetulnya perbuatan jahat. Setan itulah akhirnya yang menjadi teman mereka, dan akan menemani mereka masuk ke dalam neraka.

Ayat 64

Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan fungsi Al-Qur’an, yaitu sebagai dasar dan pedoman yang dapat membuka pikiran mereka untuk dapat menilai kebenaran bimbingan wahyu.

Allah swt menjelaskan bahwa Dia menurunkan kitab kepada Nabi Muhammad saw untuk dijadikan bimbingan bagi para umatnya. Juga agar Nabi saw dapat menjelaskan persoalan-persoalan yang mereka ragukan atau tidak percayai, sehingga mereka dapat melihat mana yang hak dan mana yang batil, mana yang benar dan mana yang salah.

Di samping itu, Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk yang dapat membimbing umatnya kepada kebenaran sehingga terhindar dari kesesatan. Al-Qur’an juga berfungsi sebagai rahmat Allah terbesar kepada hamba yang mau beriman. Dengan berpedoman kepada Al-Qur’an, mereka akan terbimbing dalam hidup di dunia dan akan berbahagia di dunia dan di akhirat.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 72: Balasan di Akhirat bagi Orang yang Buta Hatinya


Ayat 65

Allah swt mengajak para hamba-Nya untuk memperhatikan dalil dan bukti yang menunjukkan kebenaran bahwa Allah swt itu Maha Esa dan Dialah yang berhak dipertuhan dan pantas disembah.

Dalam hal ini, Allah menjelaskan bahwa Dialah yang menurunkan hujan dari langit, yang dibutuhkan berbagai macam tanaman di permukaan bumi. Andaikan tidak ada hujan, tentulah bumi itu menjadi kering, tandus, dan tak mungkin ditumbuhi oleh tanam-tanaman dan rerumputan.

Hal itu menunjukkan bahwa Allah berkuasa menghidupkan tanah dan menyuburkannya setelah tidak adanya tanda-tanda kehidupan. Orang-orang yang memperhatikan kejadian itu tentu akan melihat bukti-bukti yang jelas dan tanda yang pasti tentang adanya Allah Yang Mahakuasa.

Hal ini hanya dapat dipahami oleh orang yang mau mendengarkan penjelasan Allah, memperhatikan dan memikirkan tanda-tanda keesaan-Nya. Hal itu terkadang dapat dilakukan dengan penelitian secara langsung atau mendengarkan dan memahami pengalaman-pengalaman atau hasil penelitian orang lain dengan sebaik-baiknya.

Ayat 66

Selanjutnya Allah swt meminta perhatian para hamba-Nya agar memperhatikan binatang ternak karena sesungguhnya pada binatang ternak itu terdapat pelajaran yang berharga, yaitu bahwa Allah memisahkan susu dari darah dan kotoran.

Binatang ternak itu memakan rerumputan, lalu dari makanan itu dihasilkan darah dan kotoran. Di antara keduanya, Allah memproduksi susu yang bersih dan bergizi. Itu menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa dan Mahaluas Rahmat-Nya bagi para hamba-Nya.

Secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa pada buah dada binatang menyusui terdapat sebuah kelenjar yang berfungsi untuk memproduksi air susu.  Melalui urat-urat nadi atau arteri, kelenjar-kelenjar itu mendapatkan pasokan berupa zat yang terbentuk dari darah dan zat-zat dari sari makanan yang telah dicerna (chyle).

Kedua komponen ini tidak dapat dikonsumsi secara langsung. Kelenjar air susu akan memproses kedua komponen ini dengan enzim-enzim yang ada, dan menghasilkan air susu yang dapat dikonsumsi secara langsung. Air susu yang dihasilkannya mempunyai warna dan aroma yang sama sekali berbeda dengan zat aslinya.

Air susu ibu (ASI) memiliki komponen yang tepat guna memenuhi keperluan nutrisi bayi dan perlindungan terhadap penyakit yang mungkin timbul. Perimbangan nutrisi yang terkandung di dalam ASI sangatlah ideal bagi tubuh bayi yang masih sangat muda.

Pada saat yang sama, susu bayi juga mengandung nutrien yang memacu perkembangan otak dan sistem syaraf. Susu bayi buatan yang dibuat berdasarkan teknologi tinggi saat ini tidak dapat menggantikan makanan bayi yang satu ini.

Unsur anti-infeksi lainnya adalah bahwa ASI memberikan lingkungan yang baik untuk tumbuhnya bakteri yang “baik”, yang diberi nama “normal flora”. Peran dari bakteri ini adalah menjadi pelindung terhadap bakteri, virus dan parasit penyebab penyakit. Lebih lanjut, ASI juga mengatur terjadinya sistem imunitas (kekebalan tubuh) terhadap berbagai penyakit infeksi. Demikian penjelasan secara ilmiah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 67-68


(Tafsir Kemenag)

Tipologi Penafsiran Al-Quran Menurut Johanna Pink (Part 2)

0
tipologi penafsiran Al-Quran menurut Johanna Pink
tipologi penafsiran Al-Quran menurut Johanna Pink

Tulisan kali ini dimaksudkan menyajikan tipologi Johanna Pink yang belum dibahas sebelumnya dan lebih rinci. Ulasan kali ini masih merujuk pada tulisan Pink, Tradition, Authority and Innovation in Contemporary Sunni tafsir: Toward a Typology of Qur’an Commentaries from the Arab World, Indonesia and Turkey yang diterbitkan di Journal of Qur’anic Studies, Edinburg University Press, SOAS, tahun 2010.

Pink menyebut tipologi berikutnya dengan “tipology revisited” atau tipologi tinjauan ulang, karena disimpulkan dari telaah tipologi sebelumya. Varian tipologi ini lebih beragam karena menggunakan beberapa variabel seperti tujuan penafsiran, sikap yang mendasari dan kecenderungan wilayah mufasir.

Baca Juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Ditinjau dari tujuan penafsiran

Varian penafsiran ini sebenarnya merupakan tinjauan Pink yang lebih luas dari penelusuran makna al-sāʾiḥūn dalam surah At-Taubah ayat 112. Ia menyatakan bahwa ada motif lain dari para mufasir untuk ditelusuri, yaitu mengenai tujuan yang ingin mereka kejar dalam tafsir Al-Quran mereka.

Pertama, jenis penafsiran polivalensi. Johanna Pink mengungkapkan bahwa polivalensi penafsiran adalah penerimaan adanya beberapa kemungkinan tafsir. Varian inilah yang membedakan penafsiran mufasir klasik periode At-Ṭabarī dan Ibn Kathīr dengan mufasir kontemporer. Ia mencontohkan Al-Qurṭubī yang mengoleksi banyak sekali daftar penjelasan mengenai makna al-sāʾiḥūn tanpa menegaskan satu makna dominan, maupun yang dianggap kolektif benar. Wahbah Zuḥaylī dan beberapa akademisi Al-Azhar juga sering menerapkan varian ini. Dalam tafsirannya, mereka berusaha menjelaskan makna Al-Quran selengkap mungkin, tanpa harus sampai pada satu titik kesimpulan, namun tidak mengandung ambiguitas.

Kedua, jenis penafsiran praktis dan mudah dimengerti. Tafsiran jenis ini ingin memberikan pesan yang jelas kepada para pembacanya. Para mufasir varian ini bermaksud menghindari kebingungan yang disebabkan oleh pemahaman non-literal mengenai istilah Al-Qur’an. Mereka tidak segan untuk menolak penafsiran tertentu sebagai interpretasi yang keliru. Mufasir yang masuk pada varian penafsiran ini biasanya para pemikir reformis Islam seperti Rashīd Riḍā.

Ketiga, jenis penafsiran relatif atau membiaskan makna agar cocok untuk semua kelompok. Tujuan penafsiran seperti ini biasanya digunakan sebagai cara dakwah agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok. Corak penafsiran seperti ini sangat khas pada Buya Hamka dan Al-Shaʿrāwī. Pink mengungkapkan bahwa gaya-gaya khotbah terlihat sekali dalam penyampaian penafsiran mufasir varian ini.

Baca Juga: Inilah Lima Latar Belakang Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed

Ditinjau dari sikap yang mendasari

Setiap penafsiran Al-Quran pasti tidak lepas dari sikap teologis, ideologis, atau hermeneutika tertentu. Oleh karena itu, Pink menyisipkan usulan dalam hasil analisisnya mengenai sikap yang mendasari para mufasir. Sepanjang penerokaannya, Pink menemukan tiga kategori sikap: konservatif, cukup-ortodoks, dan modernis.

Tafsiran Al-Qur’an konservatif bercirikan ketergantungan mereka pada dogma teologis tradisional dan atau pandangan mazhab hukum Sunni yang mapan. Mereka menghindari penggunaan kontekstualisasi historis ayat. Sikap terhadap non-Muslim dan Syiah agak tertutup, dan lebih menekankan peran gender yang tradisional yang hirarkis. Tafsiran Abū Zahra, Akademi Riset Islam al-Azhar, al-Shaʿrāwī dan Ḥawwā sebagian besar selaras dengan kategori ini.

Sikap “cukup-ortodoks” dalam penafsiran Al-Qur’an nampak pada pengambilan sebagian pandangan kaum reformis modern awal, namun juga sebagian lain mengambil dari sikap kaum tradisional klasik. Mereka menerima kemajuan aspek pendidikan dan pembangunan sosial, namun menghindari pergeseran peran gender dan sikap terhadap non-Muslim. Kecenderungan tujuan varian ini biasanya mengikuti jalan tengah serta memaknai Al-Qur’an secara polivalen. Sayyid Ṭanṭāwī, al-Zuḥaylī dan Kementerian Agama Indonesia mewakili kategori penafsiran jenis ini.

Al-Quran dengan penafsiran modernis dicirikan oleh seringnya penggunaan penafsiran reformis modern awal dan sesekali penafsiran inovatif yang menyesuaikan pesan Al-Qur’an dengan dunia kontemporer. Para mufasir varian ini mengikuti pandangan-pandangan kontemporer seperti egaliterianisme, hak laki-laki atas perempuan, inklusif terhadap non-Muslim, dan menunjukkan ketertarikan pada disiplin ilmu di luar tafsir seperti filsafat, sains, dll. Tafsir yang paling jelas menggunakan kategori ini adalah Yüce Kur’ânın Çağdas¸ Tefsîri karya Süleyman Ates, dan Kuran Yolu: Türkçe Meâl ve Tefsir terbitan Diyanet Turki. Pink menambahkan Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah, meskipun ia juga menyebut keduanya tidak selalu konsisten pada kategori ini.

Baca Juga: Proyek Tafsir Al-Mishbah: Menggapai Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an ala M. Quraish Shihab

Tipe Menurut Kecenderungan Regional Mufasir

Selain varian-varian di atas, memasukkan analisis menurut wilayah tinggal mufasir juga merupakan suatu yang penting. Hal ini karena para penafsiran mufasir terhadap Al-Quran tidak terlepas dari rung lingkup kondisi lingkungan yang mengelilinginya. Dengan variabel ini, Pink merincikan tiga tipe kecenderungan regional mufasir.

Pertama, mufasir kawasan Arab (Mesir dan Suriah) lebih menggunakan penafsiran literal dan cenderung konservatif terhadap masalah status perempuan, sikap terhadap non-Muslim, dan perbudakan. Kedua, mufasir Indonesia banyak menggunakan penafsrian mistik dan pendekatan sufistik serta meninggalkan pendekatan literal teks. Mufasir Indonesia nampak sekali menunjukkan penerimaannya pada pandangan reformis-modernis awal. Ketiga, mufasir Turki menyukai pendekatan hermeneutika dan filsafat, serta tidak lagi menggunakan pendekatan literal. Mereka mengadopsi pendekatan kritik-historis dengan tujuan mengejar ketertinggalan atas Barat.

Tipe penafsiran Al-Qur’an berdasarkan kecenderungan regional menjadi akhir dari tipologi yang diklasifikasikan. Dan di akhir pembahasannya, Johanna Pink sebenarnya memberikan saran bahwa tipe penafsiran kontekstual yang diadopsi oleh mufasir kontemporer menjadi prioritas untuk diambil karena memberikan manfaat luas bagi perkembangan peradaban modern. Namun hemat penulis, semua penafsiran Al-Quran varian manapun, dari klasik hingga kontemporer selama bersifat inklusif, sama bermanfaatnya dan layak dijadikan rujukan. Wallahu a’lam.

Tidak Ada Makna dalam Al-Quran, Lalu…

0
Tidak ada makna dalam Al-Quran
Tidak ada makna dalam Al-Quran

Is there a divinely revealed meaning in the Qur’ān? No! Tidak ada makna yang inheren pada Al-Qur’an. Itulah posisi intelektual saya atas lokus makna dalam Al-Qur’an yang tidak terwahyukan dalam proses pewahyuan kepada Muhammad. Proses pembentukan makna hanya terjadi ketika Al-Qur’an berinteraksi secara historis dengan penafsirnya melalui mekanisme penafsiran. Karena itu, tafsīr merefleksikan keterlibatan aktif seorang penafsir dalam memproduksi makna terhadap teks-teks Al-Qur’an. Tiadanya hirarki otoritas dalam tradisi Islam Sunni memberikan kebebasan bagi penafsir untuk memproduksi makna yang berbeda, plural, dan kontradiktif.

Baca Juga: Kontradiksi Penafsiran Al-Quran Surah Al-A’raf Ayat 52

Fakta makna al-bahrayni yang plural dan kontradiktif

Fakta yang memperkuat tesis bahwa makna adalah produk pikiran penafsir Al-Qur’an, dapat ditemukan pada pluralisme dan kontradiksi makna atas teks Al-Quran, tepatnya pada penafsiran surah Ar-Rahman [55]:19 —maraja al-bahrayni yaltaqiyāni—. Selama ini, ayat tersebut ditafsirkan secara umum dengan makna bahwa “Tuhan membiarkan dua laut mengalir, lalu keduanya bertemu.”

Penafsiran ini terefleksikan dalam Tafsīr al-Mishbah karya M. Quraish Shihab yang berkomentar bahwa “Dia mengalirkan dengan bebas dua lautan secara berdampingan, yang satu tawar lezat dan yang lain sangat asin lagi pahit, lalu keduanya bertemu pada permukaannya” (Shihab, Ar- Rahmān/55:19).

Penafsiran ini tidak menawarkan aspek kebaruan (novelty) karena ia hanya merupakan repetisi dari makna yang sudah menjadi standar umum dalam literatur tafsīr. Ide repetisi makna ini menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qur’an di dunia modern, yang antara lain terefleksikan pada Tafsīr al-Mishbah, bergantung pada penafsiran Al-Qur’an di fase pra-modern. Hal ini terbukti dengan pemaknaan albahrayni yang sudah menjadi makna standar dalam penafsiran Al-Qur’an pada fase pra-modern.

Dalam Tafsīr al-Jalalayn, kategori tafsīr yang populer untuk madrasah, As-Suyūtī dan al-Mahallī juga menafsirkan Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19 dengan makna bahwa “Tuhan telah melepaskan dua laut, yang satu manis dan yang satu lagi asin, sehingga keduanya bertemu” (As-Suyūtī dan al-Mahallī, Ar-Rahmān/55:19). Penafsiran al-bahrayni merujuk pada dua laut, yang satu manis dan yang lain asin, juga dapat ditemukan dalam tafsīr Anwār al-Tanzīl karya al-Baydāwī (w. 719/1319), Tafsīr Ibn Kathīr (w. 1373), dan Rūh al-Ma‘ānī karya al-Ālusi (w.1270/1854).

Yang menarik adalah penafsiran yang umum itu bukanlah satu-satunya makna atas teks Al-Quran yang diproduksi oleh penafsir. Sebagai produsen makna, sejumlah penafsir awal dan abad pertengahan Islam justru mengeksplorasi kemungkinan makna-makna lain atas al-bahrayni yang selama ini, menurut saya, seringkali terabaikan dan sengaja dilupakan dalam tradisi penafsiran Al-Qur’an di fase Islam modern.

Survei sekilas atas produksi makna al-bahrayni dalam literatur tafsīr awal dan pertengahan Islam semakin meneguhkan tesis utama risalah ini bahwa makna atas teks Al-Quran adalah sepenuhnya produk penafsiran manusia (a product of human interpretation), tidak terwahyukan secara ilahi, dan karena itu, makna-makna yang muncul dari pikiran penafsir tidak pernah satu dan sama, melainkan plural dan kontradiktif.

Baca Juga: Konflik Bacaan Al-Quran, Preferensi Bacaan atas Surah Al-Isra Ayat 106

Abū Ja‘far b. Jarīr Ath-Thabari (w. 310/923) adalah penafsir agung awal abad pertengahan Islam yang untuk pertama kalinya merekam kemungkinan makna lain atas al-bahrayni ini. Dalam tafsīrnya yang momumental, Jāmi‘ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān, 30 vol. (Cairo: Mustafa al-Bābi al-Halabi, 1986), Ath-Thabari merekam penafsiran yang berbeda dari dua otoritas penafsir, yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna yang berbeda.

Makna al-bahrayni tidak lagi dipahami sebagai rujukan atas dua laut yang satu manis dan satunya lagi asin, tetapi ditafsirkan oleh sebagian otoritas penafsir awal dengan makna yang sedikit berbeda, yakni “laut yang berada di langit” (al-bahr fi al-samā’; a sea in heaven) dan “laut yang berada di bumi” (al-bahr fi al-ard; a sea on earth). Bahkan, Ath-Thabari merujuk otoritas terbesar dalam tafsīr awal, yakni sahabat Nabi itu sendiri, ‘Abd Allāh Ibn ‘Abbās (w. 68/688), yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna yang lengkap: “laut yang berada di langit dan laut yang di bumi itu keduanya bertemu setiap tahun.” Penafsiran Ibn ‘Abbās ini juga direkam oleh As-Suyūthi dalam al-Durr al-Manthūr fī al-Tafsīr bi al- Ma’thūr, (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyya, 2014).

Inilah salah satu pendapat sebagian penafsir yang direkam oleh Ath-Thabari dalam memproduksi makna albahrayni. Menariknya lagi adalah Ath-Thabari juga merekam pendapat dari sebagian otoritas komunitas penafsir awal, seperti Qatāda b. Di‘āma (w. 117/735), yang menafsirkan al-bahrayni dengan rujukan makna “laut Persia” (bahr fāris, a sea of the Persians) dan “laut Romawi dan Yunani” (bahr al-Rūm, a sea of the Romans and Greeks). Di tengah konflik dua penafsiran yang berbeda dan dengan konstruksi makna yang berbeda pula, Ath-Thabari secara jelas menunjukkan posisi intelektualnya bahwa penafsiran yang benar merujuk pada pendapat pertama, yakni mereka yang menafsirkan al-bahrayni dengan makna “laut di langit” dan “laut di bumi.” Ekspresi atas klaim kebenaran ini menunjukkan posisi intelektualnya bahwa dia sendiri meyakini penafsiran albahrayni sebagai rujukan dua laut, satu di langit dan satunya lagi di bumi, adalah penafsiran yang benar.

Yang mengejutkan adalah penafsir Al-Qur’an awal tetap mengeksplorasi kemungkinan makna lain dari al-bahrayni yang tidak terkait sama sekali dengan dua laut dan rasanya, satu terasa manis dan satunya lagi asin, serta lokasinya, satu berada di langit dan satunya di bumi, tetapi lebih terkait dengan laut dalam diri manusia. Penafsiran Al-Qur’an yang bercorak sufistik ini dapat ditemukan antara lain pada pemikiran teolog Islam Sunnī dan penafsir sufistik, Sahl ‘Abd Allāh al-Tustari (w. 283/896). dalam karyanya, Tafsir al-Qur’ān al-‘Azīm (1908:145).

al-Tustari menafsirkan Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19—maraja al-bahrayni yaltaqiyāni—dengan rujukan makna atas dua laut dalam manusia: “Salah satu lautan ini adalah hati, yang berisi berbagai permata: permata iman, permata gnosis (ma’ rifa), permata kesadaran keesaan Tuhan, permata kepuasan (ridā), permata cinta (mahabba), permata kerinduan (shawq), permata kesedihan (huzn), permata kebutuhan akan Tuhan (faqr), dan permata lainnya. Laut lainnya adalah diri (nafs).”

Penafsiran yang bercorak sufistik ini tidak terekam dalam tradisi penafsiran Ath-Thabari sehingga maknanya tidak tersebar luas di kalangan Islam Sunnī. Padahal, makna lautan dalam “hati” dan “diri” manusia ini memberikan metafor yang bermakna dalam kehidupan spiritual manusia.

Makna pun terus berubah dalam pikiran penafsir. Setelah merekam keragaman penafsiran atas al-bahrayni, al-Tha‘labi (w. 427/1035) dalam tafsirnya yang belum lama ini diterbitkan dengan judul Kashf wa-al-Bayān (Beirut: Dār Ihya’ al-Turāth al-‘Arabī, 2002), akhirnya berhasil memproduksi makna baru atas teks Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19, “Ada dua laut antara hamba dan Tuhannya. Pertama adalah laut keselamatan (bahr al-najat) dan itu adalah Al-Qur’an. Dan barangsiapa berpegang teguh pada Al-Qur’an, maka dia akan selamat. Kedua adalah laut kebinasaan (bahr al-halāk) dan itulah dunia. Siapapun yang menggenggam dunia dan menjadikannya sebagai tempat peristirahatannya, maka dia akan binasa.”

Baca Juga: Lokus Makna Al-Quran: Otoritas Teks atau Otoritas Penafsir?

Akhirnya, penafsiran Al-Qur’an, surah Ar-Rahman [55]:19 ini tidak pernah bermakna satu dan sama dalam tradisi penafsiran Islam, tetapi plural dan kontradiktif. Pluralisme dan kontradiksi makna ini terekam secara eksplisit dalam tradisi penafsiran Al-Qur’an awal dan abad pertengahan yang bersifat multivokal, yang tidak ditemukan dalam tafsīr moderen.

Para penafsir wahyu di fase awal dan pertengahan Islam terbiasa dengan multivokalitas penafsiran atas Al-Qur’an. Pluralisme dan kontradiksi makna Al-Qur’an ini meneguhkan tesis utama risalah ini bahwa makna atas teks Al-Qur’an yang plural dan kontradiktif itu bukanlah bersumber dari Tuhan yang terwahyukan, tetapi murni sebagai produk pemikiran manusia.

Tafsir Ahkam: Apakah Berwudhu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?

0
Apakah Berwundlu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?
Apakah Berwundlu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?

Dalam pelajaran fikih dasar, kita biasa dikenalkan bahwa saat berwudhu hendaknya harus niat terlebih dahulu. Ini agak berbeda dengan redaksi Al-Qur’an tentang wudhu yang tidak menyebutkan niat sebagai salah satu bagian dari wudhu. Redaksi Al-Qur’an yang tidak menyebut niat sebagai bagian dari wudhu telah memancing perdebatan antar ulama’ tentang kewajiban niat tatkala hendak berwudhu. Lalu sebenarnya apakah wajib niat saat berwudhu? Berikut penjelasan ulama’ pakar tafsir dan pakar hukum fikih.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Perintah Berwudhu di dalam Al-Qur’an

Perintah berwudhu sebelum mengerjakan salat di dalam Al-Qur’an salah satunya merujuk pada firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. (QS. Al-Ma’idah [5] :6).

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

Di dalam ayat di atas memang secara jelas tidak ada redaksi yang menjadikan niat sebagai bagian dari wudhu. Namun menurut sebagian ulama’, niat dalam ayat di atas juga disinggung, tapi secara tidak langsung. Imam Ibn Katsir dan As-Syaukani menyatakan, sebagian ulama’ memakai ayat di atas sebagai dasar wajibnya niat di dalam salat. Mereka memahami redaksi “basuhlah wajahmu” bermakna “basuhlah wajahmu demi salat”. Hal itu menunjukkan perlunya berniat atau mengarahkan prilaku membasuh wajah untuk salat, bukan untuk tujuan yang lain (Tafsir ibn katsir/3/505 dan Tafsir Fathul Qadir/2/278).

Pandangan berbeda diutarakan oleh Imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah justru menjadikan ayat di atas sebagai dasar tidak wajibnya niat dalam berwudhu. Sebab ayat di atas hanya menyebutkan empat anggota sebagai bagian dari wudhu, dan tidak menyebut perihal niat. Maka mewajibkan niat sama saja menambah redaksi Al-Qur’an. Menambah berarti menganulir (nashk) redaksi. Dan menganulir Al-Qur’an dengan hadis bernilai wahid atau dengan qiyas tidaklah bisa dibenarkan (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/480).

Para pendukung pendapat Imam Abi Hanifah menyatakan, redaksi “basuhlah wajahmu” memberi tahu kita bahwa yang diperintahkan adalah mengalirkan air saja, entah itu disertai dengan niat atau tidak. Maka mewajibkan niat sama saja menambahi redaksi yang ada. Dan persoalan ini berbeda dengan wajibnya niat tatkala salat. Sebab salat dalam bahasa Arab adalah kata umum yang perlu diarahkan dengan niat kepada prilaku salat yang dimaksud syariat, sedang wudhu adalah kata khusus yang tidak perlu diarahkan lagi dengan niat (Ahkamul Qur’an Lil Jashshash/5/297).

Baca juga: Surah Ali Imran Ayat 110: Konsep Khairu Ummah dalam Ilmu Sosial Profetik

Imam Al-Qurthubi menyatakan, mayoritas ulama’ berpendapat wajibnya niat tatkala berwudhu. Dasar yang dipakai diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Umar ibn Khattab dan berbunyi (Tafsir Al-Jami’ Liahkamil Qur’an/6/85):

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya sahnya setiap ibadah bergantung pada niat (HR. Imam Bukhari)

Selain itu, membasuh wajah dan selainnya dalam rangka wudhu merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan melaksanakan perintah Allah hendaknya harus diniati atau diarahkan murni (ikhlas) karena Allah. Hal ini berdasar firman Allah yang berbunyi:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya (QS. Al-Bayyinah [98] :5)

Baca juga: Memahami Kepemilikan dan Pergeseran Otoritas Penafsiran Al-Qur’an Menurut Ziauddin Sardar

Imam Al-‘Umrani dalam kitab perbandingan mazhabnya  yang berjudul Al-Bayan menguraikan, ulama’ yang mewajibkan niat tatkala berwudhu antara lain: Imam Rabi’ah, Malik, Al-Laits, Ahmad, Ishaq dan Dawud. Sedang yang tidak mewajibkan niat adalah Imam Abu Hanfah dan Al-Hasan ibn Shalih. Sedang untuk Imam Al-Auza’i, ada riwayat yang menyatakan beliau mewajibkan, ada yang menyatakan sebaliknya (Al-Bayan/1/99).

Dari penjelasan di atas dapat difahami bahwa Imam Syafi’i menyatakan bahwa niat tatkala hendak berwudhu hukumnya wajib. Oleh karena itu bisa dimaklumi mengapa fikih-fikih dasar di Indonesia, yang mayoritas menganut Imam Syafi’i, menyatakan wajibnya niat tatkala berwudhu. Wallahu a’lam bish showab.

Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

0
Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus
Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Beberapa waktu yang lalu penulis mendapati sebuah kitab tafsir tulisan KH. A. Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus. Meski telah lama terbit, penulis baru mengetahuinya saat itu dari seorang kawan. Setelah penulis cari di tafsiralquran.id, ternyata belum ada satu pun tulisan yang membahasnya. Kecuali satu yang penulis ketahui memiliki hubungan, karya Miatul Qudsia berjudul Mufasir Indonesia: KH. Mustofa Bisri, Ulama Tafsir Nusantaran serta karya Muhammad Rafi  dengan judul Kiai Bisri Mustofa: Sang Penggubah Tafsir Arab Pegon Al-Ibriz Karenanya dalam tulisan kali ini, ijinkan penulis membagikan sedikit review tafsir Gus Mus berjudul Tafsir Al-Ubairiz yang sedikit berbeda dengan tulisan sebelumnya.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Deskripsi Tafsir Al-Ubairiz

Tafsir ini memiliki judul lengkap Al-Ubairiz fi Tafsir Ghara’ib al-Qur’an al-‘Aziz. Dari namanya, beberapa pembaca mungkin akan mengira bahwa tafsir ini adalah mukhtashar atau ringkasan dari tafsir Al-Ibriz karya ayahanda Gus Mus, Kiai Bisri Mustofa. Jika iya, maka pembaca telah keliru. Tafsir ini benar-benar baru, tulisan Gus Mus.

Dalam pengantarnya, tak satu pun Gus Mus menyinggung nama Al-Ibriz. Beliau hanya menyampaikan alasan dibalik penyusunan tafsir ini, dimana umat Islam tak seharusnya hanya memperbanyak amaliah bacaan Al-Qur’an semata tanpa disertai kajian terhadap aspek makna dan maksudnya.

Gus Mus juga menyampaikan bahwa kitab tafsir ini berisi arti kata-kata pilihan yang dianggap asing atau gharib, sesuai dengan nama lengkapnya. Serta model penyajian kitab ke dalam dua bahasa: Jawa dengan aksara pegon dan Indonesia dengan aksara latin.

Mungkin saja pemilihan nama lebih didasarkan pada aspek tabarukan atas karya Kiai Bisri dengan mengikuti bentuk tashgir. Atau bahkan bentuk tashgir yang digunakan merupakan isyarah bunuwwah Gus Mus kepada sang ayah, Kiai Bisri. Kiai Bisri cilik begitu kurang lebihnya. Dengan mengikuti kaidah ithlaq al-mahal wa urida bihi al-hal.

Tafsir ini disusun berdasarkan tartib mushhafi atau sesuai urutan surat dalam mushaf Al-Qur’an. Boleh jadi masuk dalam kategori tafsir ijmaliy, jika tidak tafsir ikhtishariy, karena hanya terdiri dari satu jilid dan tidak begitu tebal.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

Pegon: Aspek Kebahasaan dan Kondisi Sosial Penulis

Satu hal yang menurut penulis sangat menarik adalah kehadiran bahasa Jawa dan aksara pegon dalam tafsir Al-Ubairiz. Karena hal ini dapat menjelaskan banyak hal terkait dengan tafsir berikut latar belakang sosial penulisnya.

Berkaitan dengan tafsir, penggunaan bahasa Jawa dan pegon tak hanya berfungsi sebagai bahasa dan aksara pengantar, lebih dari itu ia menunjukkan bahwa corak penafsiran yang diikuti penulisnya adalah corak kebahasaan. Corak ini mewujud setidaknya dalam dua hal. Pertama, vernakularisasi dan kedua, analisa struktur kata dalam kalimat melalui pola pemaknaan gandhul. Seperti pada kata utawi (mubtada’), iku (khabar), ing (maf‘ul bih) hale (hal), dan lain sebagainya.

Hal ini berarti bahwa kendati tafsir yang diberikan hanya pada potongan kata tertentu, tetapi dalam memberikan tafsir, Gus Mus tidak melupakan struktur asal kata dan posisinya dalam kesatuan kalimat dari ayat-ayat yang ditafsirkan. Dimana pola-pola semacam ini tidak akan terlihat jika diamati dari makna atau tafsirnya dalam versi bahasa Indonesia.

Baca juga: Surah Ali Imran Ayat 110: Konsep Khairu Ummah dalam Ilmu Sosial Profetik

Sementara hal-hal yang berkaitan dengan penulisnya, bahasa Jawa dan aksara pegon menjelaskan bahwa Gus Mus merupakan sosok yang besar dalam kultur pendidikan pesantren Jawa. Terlihat pada model pemaknaan dan bahasa yang digunakan. Ini juga menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok yang mahir dalam bidang ilmu alat (nahu dan sharaf) serta teliti dalam pengaplikasiannya.

Selain itu, sebagai karya yang terbit pada akhir dasawarsa 90-an, tafsir Al-Ubairiz juga mengikuti jejak tafsir-tafsir kawasan pesisir Jawa lainnya dimana ia ditujukan kepada masyarakat Jawa pesantren. Bedanya, model sajian tafsir yang telah dilengkapi dengan terjemah berbahasa Indonesia juga memberikan kemungkinan akses bagi masyarakat perkotaan.

*****

‘Ala kulli hal, tafsir Al-Ubairiz ini sesuai dengan apa yang telah Gus Mus sampaikan, “sehingga pembaca dengan sangat mudah dapat menggunakan sewaktu-waktu”, lengkap dengan kesederhanaan sajian dan materi di dalamnya. Cocok sebagai entry-level bagi kalangan awam atau pelajar tafsir tingkat awal (mubtadi’in) yang belum memiliki ketertarikan pada makna dan penjelasan yang njlimet. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

0
Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?
Ilustrasi Berwudhu

Ketiadaan air tatkala hendak berwudhu kadang membuat kita bertanya-tanya, bolehkah berwudhu dengan cairan selain air yang biasa kita kenal? Seperti berwudhu dengan air kelapa, air yang kelur dari pohon, air cuka, air susu atau air perasan anggur? Bukankah kesemuanya memiliki kesamaan dengan air sungai atau air laut yang sama-sama cair? Berikut penjelasan ulama’ tafsir dan pakar hukum fikih.

Pro Kontra tentang Keabsahan Berwudhu dengan Cairan Selain Air

Pro kontra ulama’ tentang keabsahan berwudhu dengan menggunakan benda cair bermuara salah satunya dari firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 6).

Dalam ayat di atas, ketiadaan air mengharuskan kita beralih dari wudhu menuju tayammum. Hal ini menunjukkan bahwa berwudhu dengan benda cair selain air tidaklah diperbolehkan. Inilah pendapat yang diyakini mayoritas ulama’. Sebab antara air dan benda cair seperti halnya air kelapa atau air susu terdapat perbedaan, meski memiliki sifat sama-sama cairnya.

Air di dalam perbendaharaan Bahasa arab diistilahkan dengan ماء, sedangkan benda cair diistilahkan dengan مائع. Firman Allah di atas menyatakan فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا / lalu (jika) tidak memperoleh air, maka bertayamumlah. Redaksi ini secara tidak langsung menafikan peran benda cair lainnya dalam berwudhu. Sebab andai benda cair selain air boleh digunakan berwudhu, tentu ketiadaan air tidak menjadi penentu bolehnya tayammum. Dan berarti potongan akhir ayat di atas tidak berlaku.

Ulama’ yang memperbolehkn berwudhu dengan benda cair adalah Imam Al-Auza’i dan Al-Asham. Pendapat ini berpijak pada keumuman redaksi “basuhlah wajahmu”, yang menunjukkan segala bentuk basuhan diperbolehkan dalam wudhu. Dan menyiramkan benda cair ke tubuh juga termasuk membasuh. Hanya saja, menurut Imam Ar-Razi, kalau memang pemahamannya begitu, maka akan bertentangan dengan redaksi sebelumnya yang menyatakan bila tidak ada air, maka hendaknya bertayamum. Selain itu, Ar-Razi juga menyarakan, keumuman definisi membasuh dengan segala hal yang cair harus dikhususkan dengan keharusan berwudu dengan air. Ini merupakan kaidah umum dalam usul fikih. (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/495).

Namun sepertinya pendapat Imam Al-Auza’i dan Al-Asham ini dianggap amat lemah sehingga tidak diperhitungkan. Hal ini dapat dilihat dalam pernyataan Imam Al-Qurthubi, bahwa di luar permasalahan air perasan anggur (nabiidz) ulama’ sepakat bahwa benda cair tidak dapat digunakan berwudhu (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/5/230).

Ulama’ yang memperbolehkan berwuhu dengan air perasan anggur adalah Imam Abu Hanifah. Namun, kebolehan berwudhu dengan air perasan anggur ini hanya berlaku tatkala sedang dalam perjalanan saja, tidak tatkala tidak sedang melakukan perjalanan. Pendapat ini berpijak pada beberapa hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad pernah suatu kali dalam perjalanan tidak menemukan air untuk berwudhu dan ternyata ada sahabat yang membawa air perasan anggur. Lalu Nabi berwudhu dengan air tersebut (Al-Hawi Al-Kabir/1/64).   

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Air Laut?

Kesimpulan

Dari uraian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa berwudhu dengan cairan selain air seperti air kelapa, air susu, tidak diperbolehkan. Hal ini disebabkan di dalam bahasa Arab yang disebut air, berbeda dengan benda cair. Dan kita diperintah berwudhu dengan air, bukan dengan benda cair. Begitu pula tidak sah berwudhu dengan air yang sudah tercampur dengan unsur lain yang memengaruhi elemen dasar dari air tersebut, atau dalam istilah mazhab Syafi’iyyah disebut bukan air mutlak (al-Taqrirat al-Sadidah/57). Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 7-8: Hiasi Dirimu Dengan Amal Saleh, Bukan Perhiasan Dunia

0
tafsir surah al-kahfi ayat 7-8
tafsir surah al-kahfi ayat 7-8

Sudah sangat sering Al-Quran mengabarkan gambaran tentang kehidupan dunia dan akhirat. Kali ini, di surah Al-Kahfi ayat 7-8, Al-Quran memosisikan dunia sebagai perhiasan (sesuatu yang menyenangkan) dan akhirat sebagai tanah yang tandus (hal yang tidak disukai). Meski dua hal yang disebutkan bertolak belakang, namun tujuan akhirnya sama, yaitu sama-sama sebagai ujian bagi manusia. Demikian salah satu cara Allah untuk mengetahui dan memberi status manusia yang terbaik amalnya.

Allah berfirman dalam surah Al-Kahfi ayat 7-8,

إِنَّا جَعَلۡنَا مَا عَلَى ٱلۡأَرۡضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبۡلُوَهُمۡ أَيُّهُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًا – وَإِنَّا لَجَٰعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا

(7) Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, untuk Kami menguji mereka, siapakah di antaranya yang terbaik perbuatannya. (8) Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menguji hambanya melalui “perhiasan” yang ada di bumi, hingga pada nantinya di akhir masa, Allah akan menguji mereka dengan tanah yang tandus. Semua itu dalam rangka siapa saja yang layak dipilih sebagai hamba terbaik di sisi Allah.

Baca Juga: Tafsir Surah al-Kahfi Ayat 6: Petunjuk Allah Saat Dakwah Ditolak

Perhiasan dunia sebagai ujian bagi manusia

Para Mufasir berbeda-beda dalam menjelaskan lebih detail barang-barang yang barang-barang yang dijadikan perhiasan tersebut. Sebut saja Syekh Muhammad Amin Al-Harari, ulama Makkah yang pernah mengajar di Darul Hadis Al-Khairiah dan Masjidil Haram, dalam Tafsir Hadaiq Ar-Ruh wa Ar-Raihan fi Rawabi Ulum Al-Qur’an menjelaskan bahwa penciptaan hewan, tumbuh-tumbuhan dan barang tambang yang disebut sebagai perhiasan dalam ayat tersebut.

Sementara itu, pemilik tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun, Abu Hasan Al-Mawardi, menukil dari beberapa mufasir awal, menyampaikan alternatif barang lain dari ‘perhiasan’, yaitu sungai-sungai yang mengalir jernih, manusia itu sendiri, bahkan ada pula yang memasukkan para Nabi dan ulama. Akhirnya Al-Mawardi juga menyertakan pendapat yang mengatakan bahwa setiap yang tumbuh di bumi ini aadalah perhiasan. Selain banyak hal yang sudah disebut, Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam At-Tafsir Al-Munir menambahkan perumahan, sekaligus mengeneralisir pengertian dari ‘perhiasan’ dengan kesenangan-kesenangan, dan segala sesuatu yang memikat.

Perhiasan-perhiasan ini tidak akan bertahan selamanya. Allah menjadikan bumi seisinya hancur dan binasa. Kata “صَعِيدًا جُرُزًا” berarti bagaikan tanah yang bersih tanpa tumbuhan dan tidak dapat ditanami lagi setelah sebelumnya hijau nan subur. Demikian pesan Az-Zuhaili atas ayat ke 8 surah Al-Kahfi.

Al-Harari juga sama, ia mengartikan ayat ke 8 tersebut, yakni Allah menghancurkan semua ciptaan di dalam bumi tanpa terkecuali menjadi debu di hari akhir, tiada satupun tumbuhan yang mekar. Di saat itulah masa gersang tanpa hujan, seluruh bumi seisinya rusak dan musnah tanpa sisa.

Ada yang berbeda dari pernafsiran Syekh Mutawali Asy-Sya’rawi, ia mempertimbangkan keterkaitan dua ayat ini dengan ayat sebelumnya. Menurutnya, surah Al-Kahfi ayat 7-8 ini masih berkesinambungan dengan ayat-ayat sebelumnya, yakni sebagai isyarat kepada Nabi Muhammad saw bahwa dunia ini singkat. Dunia itu milik semua manusia dan segala aspek di dalamnya. Jadi dibuat mudah saja, Nabi saw tidak perlu merasa susah dan sedih terhadap kafir Quraisy yang keras hati lantaran tidak mau beriman kepada Nabi saw. Itulah kenapa kehidupan dunia tidak akan terulang kembali lagi seperti sedia kala.

Hiasan dunia merupakan sesuatu yang sejenak dapat menyilaukan mata lalu seketika itu berubah hirap dan lenyap. Beliau berkata, “Takutlah kalian dari perhiasan dunia ini. Sesungguhnya perkara yang cepat berbunga, rupanya juga mudah cepat layu dan usang”. Asy-Sya’rawi melanjutkan penafsirannya atas surah Al-Kahfi ayat 7-8.

Penafsiran Asy-Sya’rawi ini yang tampak runut dengan ayat sebelumnya, sekaligus menunjukkan kesatuan tema surah dalam Al-Quran, yang kemudian menginspirasi munculnya tafsir tematik surah.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus

Siapakah hamba yang terbaik amalnya?

Ia yang meninggalkan perkara duniawi, tidak mengikuti hawa nafsu, meminta hanya kepada Allah dan mengharap rida-Nya. Ini manusia yang paling baik amalnya menurut Al-Harari. Lalu, ia yang zuhud di dunia, menjauhi tipu daya dunia, dunia hanya dijadikan wasilah dan jembatan untuk menggapai akhirat. Seperti ini syarat yang diberikan Syekh Az-Zuhaili dalam tafsirnya untuk menjadi manusia yang terbaik amalnya.

Mufasir lain, seperti Al-Mawardi mengajukan teori manusia yang terbaik amalnya, yaitu mereka yang paling baik dalam melengos dan meninggalkan perkara duniawi; mereka yang paling baik dalam bertawakal kepada Alllah; dan mereka yang paling bersih hatinya dan konsisten (istikamah) di jalan yang benar.

Selama ini suatu ujian sering diidentikkan dengan kesedihan dan ketidaksukaan, namun bagaimana jika hal yang menyenangkan dan membahagiakan itu ternyata adalah sebuah ujian? Ia yang mampu melewatinya dan tidak terjebak dalam euphoria kemewahan dan kesenangan itulah yang lulus dari ujian tersebut.

Semua yang kita miliki di dunia sifatnya hanyalah sebagai “perhiasan” yang sementara, suatu saat akan hilang. Selanjutnya bagaimana cara kita mengelola “perhiasan” tersebut untuk menambah ketakwaan dalam rangka menggapai akhirat yang kekal. Maka sebelum bumi ini dilenyapkan, mari memperbanyak amal saleh menuju insan terbaik.

Wallahu a’lam.

Tips Menentukan Tema Penelitian Terkait Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

0
Menentukan Tema Penelitian
Menentukan Tema Penelitian dalam Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Ketika seseorang ingin melakukan kajian terkait Al-Qur’an, mungkin saja ia merasa kebingungan dalam menentukan tema penelitian. Kebingungan ini biasanya disebabkan dua alasan, yakni: Pertama, ketidaktahuan terhadap ruang lingkup kajian Al-Qur’an sehingga tidak ada gambaran sedikit pun tentang penelitian yang akan dilakukan. Kedua, kesulitan menemukan gap pada tema yang telah ditentukan sehingga tidak mampu merumuskan masalah penelitian.

Kedua masalah di atas adalah peristiwa yang sering ditemui – hal mendasar – terutama bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan melakukan penelitian untuk menyelesaikan tugas akhir. Terlepas dari alasan yang melatarbelakanginya, problem ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, artikel ini akan berusaha memberikan beberapa tips menentukan tema penelitian terkait Al-Qur’an, sebagai berikut:

1. Memilih ruang lingkup kajian

Hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih raung lingkup kajian Al-Qur’an yang ingin diteliti. Ruang lingkup kajian Al-Qur’an dapat dibagi kepada dua bidang, yaitu: Pertama, dirasah fi al-qur’an nafsihi atau kajian terhadap Al-Qur’an itu sendiri, mulai dari teks hingga pemaknaannya. Kedua, dirasah ma hawla al-qur’an atau kajian ekstra teks Al-Qur’an, mulai dari sejarah hingga living Qur’an.

Baca Juga: Lulusan Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Haruskah Jadi Mufasir?

Dua bidang kajian ini ­– sebagaimana disampaikan Amin al-Khuli dalam Manahij al-Tajdid fi al-Nahwi wa al-Balaghah wa al-Tafsir wa al-Adab – harus dipahami terlebih dahulu dalam konteks studi Al-Qur’an. Dari keduanya kemudian mengerucut tema-tema kajian Al-Qur’an seperti penafsiran, kitab tafsir, naskh mansukh, pemikiran tokoh, dan living quran.

 Pada tahap ini, seseorang harus memilih bidang kajian Al-Qur’an yang ingin ditekuninya dan sebaiknya bersesuaian dengan keahlian atau kesukaannya. Misalnya, dari sekian banyak diskursus Al-Qur’an dan tafsir, seseorang sangat menyukai kajian tafsir Nusantara. Dalam konteks ini, ia bisa memilih bidang tersebut sebagai ruang lingkup penelitiannya sebelum menentukan tema penelitian secara spesifik.

2. Menentukan tema penelitian

Setelah memilih ruang lingkup kajian Al-Qur’an, seseorang harus melakukan telaah singkat untuk mencari tema-tema yang mungkin untuk dikaji dan dialami. Sebagai contoh, seseorang  yang ingin mengkaji tafsir Nusantara harus menentukan tema spesifik dari tafsir Nusantara yang akan diangkat seperti tafsir, tokoh mufasir, perkembangan tafsir, dan resepsi masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Dalam tahap ini, seseorang sebaiknya memilih tema menarik untuk diangkat, khususnya tema-tema yang jarang atau sedikit sekali diteliti oleh orang lain. Hindari tema-tema yang sudah banyak dikaji, karena nanti ia mungkin akan kesulitan mencari gap atau celah dari penelitian terdahulu. Semakin sedikit tema tersebut diangkat, maka semakin menarik dan memungkinkan untuk dikaji.

3. Melakukan telaah pustaka

Ketika seseorang sudah menentukan tema penelitian, ia sebaiknya melakukan telaah pustaka terkait tema tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah sudah ada penelitian tentang tema itu sebelumnya sekaligus mencari gap atau ruang kosong pada tema tertentu. Tanpa telaah pustaka terkait tema penelitian, seseorang bisa saja melakukan plagiasi tidak langsung karena itu sudah diteliti.

Telaah Pustaka atau literature review adalah bahan yang tertulis berupa buku, jurnal yang membahas tentang topik yang hendak dikaji oleh seorang peneliti. Tinjauan pustaka membantu peneliti dalam melihat ide-ide, pendapat, dan kritik tentang topik tersebut yang sebelumnya telah dibangun dan dianalisis oleh para ilmuwan terdahulu.

Randolph mendefinisikan telah pustaka sebagai, “As an information analysis and synthesis, focusing on findings and not simply bibliographic citations, summarizing the substance of the literature and drawing conclusions from it,” yakni sebuah analisis dan sintesis informasi yang berfokus pada temuan dan bukan sekadar kutipan bibliografi, meringkas substansi literatur dan menarik kesimpulan darinya (A Guide to Writing the Dissertation Literature Review).

Telaah pustaka penting dilakukan untuk melihat dan menganalisis nilai tambah penelitian yang akan dilakukan dibandingkan dengan penelitian-penelitian sebelumnya. Melalui hal ini seorang peneliti dapat melakukan pemetaan kajian topik tertentu secara menyeluruh dan menjadikan itu sebagai pijakan untuk melakukan penelitian (Scientific Research in Education).

John W. Creswell menyebutkan, seorang peneliti harus meninjau ulang tentang topik terkait penelitiannya secara ekstensif-intensif sebelum merancang sebuah proposal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjelajahi penelitian terdahulu terkait topik atau tema yang akan dikaji. Kemudian, ia harus melakukan pemetaan pustaka tersebut dengan mengklasifikasikannya kepada beberapa variabel dan menghubungkannya dengan penelitian yang akan dilakukan.

4. Menyusun proposal penelitian

Setelah dipastikan bahwa tema yang diangkat memiliki aspek kebaruan (novelty) atau gap (celah) dibandingkan penelitian sebelumnya, langkah selanjutnya adalah menyusun proposal rencana penelitian, mulai dari latar belakang, problem akademik, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, teori dan sebagainya.

Baca Juga: Indeks Literasi Al-Qur’an di Indonesia dan Nasihat Quraish Shihab

Proposal yang baik harus memuat literatur-literatur mutakhir, paling tidak dalam jangka waktu 10 tahun terakhir. Literatur tersebut juga harus relevan dengan penelitian. Selain itu, proposal yang baik juga memiliki latar belakang yang komprehensif dan mendalam, mulai dari problem akademik, alasan pemilihan tema atau tokoh, hingga fokus kajian.

Terakhir, hal yang tak kalah penting dalam proses penyusunan proposal penelitian adalah diskusi dengan kolega atau dosen pembimbing. Sebab, kadang kala seorang peneliti terjebak pada asumsinya sendiri sehingga sulit untuk melihat menganalisis data atau bahkan mengabaikan aspek-aspek tertentu. Dengan diskusi ini diharapkan muncul masukan-masukan yang dapat membantu penelitian. Wallahu a’lam.

Bagaimana Membaca Kandungan Sains dalam Ayat-Ayat Kisah?

0
kandungan sains dalam ayat-ayat kisah
kandungan sains dalam ayat-ayat kisah

Seringkali penjelasan kisah-kisah Al-Quran selama ini hanya disajikan secara naratif-deskriptif dalam beberapa kitab tafsir. Dari perspektif ulum al-Qur’an, tujuan kisah Al-Quran cenderung terpaku pada satu titik, yaitu mengambil pelajaran (ibrah) dari kisah yang dimaksud. Tujuan ini membuat interpretasi atas teks menjadi statis dan tidak memberi dampak bagi perkembangan peradaban manusia, dan orientasi kajian kisah Al-Quran cenderung monodisiplin. Meminjam istilah Nasr Hamid Abu Zaid dalam Teks Otoritas Keagamaan, dominasi otoritas teks selama ini terbatas pada tradisi keagamaan di mana turath dijadikan sebagai satu-satunya pemegang otoritas pengetahuan.

Baca Juga: Hikmah Kisah-kisah dalam Al-Quran menurut Manna’ Al-Qaththan

Mungkinkan Kisah Al-Quran disorot Melalui Sains?

Di antara maksud dan tujuan kisah-kisah Al-Quran yang tercatat dalam beberapa referensi ilmu Al-Quran seperti al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Quran; Nuruddin ‘Itr, ‘Ulum al-Qur’an al-Karim; al-Naisaburi, Qashas al-Anbiya’ adalah 1) Menjelaskan prinsip dasar dakwah menuju Allah dan memaparkan pokok-pokok syariat yang dibawa oleh para nabi, 2) Meneguhkan hati Nabi Muhammad Saw, 3) Membenarkan para nabi terdahulu, 4) Menampakkan kebenaran Nabi Muhammad Saw, 5) Mengungkap kebohongan Ahli Kitab dengan argumentasi yang membeberkan keterangan dan petunjuk yang mereka sembunyikan, dan 6) Sebagai salah satu cara untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan pengajaran bagi manusia.

Jika kembali pada maksud dan tujuan kisah-kisah Al-Quran di atas, memang seolah tidak ada celah bagi sains untuk ‘ikut campur’ dalam mengungkap tabir ayat-ayat kisah. Ditambah paradigma tafsir ilmi yang selama ini cenderung hanya melibatkan ayat-ayat kauniyyah (kealaman), secara tidak langsung telah menciptakan kesenjangan antara kisah-kisah Al-Quran dengan keilmuan dan temuan sains. Itulah sebabnya, sedikit orang yang berani melihat lebih jauh kemungkinan-kemungkinan bahwa sains nyatanya juga bisa menyorot ayat-ayat kisah.

Setelah membaca seri Tafsir Ilmi Kemenag, kebetulan temanya tentang ‘Kisah Para Nabi Pra Ibrahim dalam Perspektif al-Qur’an dan Sains’, ada satu kesimpulan yang saya peroleh; bahwa sangat mungkin jika kisah-kisah dalam Al-Quran disorot dari kacamata sains. Pola integrasi yang hendak dibangun antara kisah-kisah Al-Quran dan sains tidak berbeda dengan pola integrasi tafsir ilmi pada umumnya, yaitu 1) membuktikan kebenaran ilmiah kisah Al-Quran, 2) memberikan penjelasan ilmiah terhadap kisah-kisah Al-Quran, dan 3) membangun dan mengembangkan peradaban keilmuan dari keduanya.

Upaya untuk melihat lebih jauh kisah-kisah Al-Quran melalui pendekatan tafsir ilmi sendiri sebenarnya sudah dilakukan, walaupun tak sesemarak kajian tafsir ilmi pada ayat-ayat kauniyyah. Sebutlah seperti Baihaqi yang mencoba mengulik dan mengurai dimensi sains di balik kisah-kisah Al-Quran dalam Dimensi Sains dalam Kisah Al-Qur’an dan Relevansinya dengan Keakuratan Pemilihan Kata. Lalu ada serial tafsir ilmi dari Kemenag yang dengan apik mengulas keterkaitan hubungan antara kisah-kisah Al-Quran dan sains.

Satu alasan paling sederhana mengapa ayat-ayat kisah dalam Al-Quran sangat mungkin didalami dan dikaji melalui kacamata sains adalah bahwa dari sisi sumber, kisah Al-Quran berasal dari wahyu yang merupakan ayat qauliyyah. Sementara sains berasal dari alam yang merupakan ayat kauniyyah. Keduanya akan bermuara pada sumber yang sama, yakni Tuhan. Secara logis, keduanya tidak mungkin bertentangan.

Baca Juga: Mungkinkah Kisah-Kisah Al-Quran Terulang Kembali? Ini Penjelasannya Menurut As-Sya’rawi

Arkeologi sebagai Basis Tafsir Ilmi atas Ayat-ayat Kisah

Jika memang ayat-ayat kisah dalam Al-Quran dapat disorot melalui kacamata sains, pertanyaannya adalah sains yang mana yang akan dijadikan basis atau pijakan? Di sinilah arkeologi memainkan peran. Ia adalah disiplin keilmuan dalam sains yang mempelajari tentang kehidupan dan kebudayaan zaman kuno berdasarkan pada benda-benda peninggalan (KBBI). Paling tidak, temuan-temuan arkeologis menjadi jembatan yang merekonsiliasi sekat antara ayat-ayat kisah dan sains.

Beberapa temuan arkeologis yang relevan dengan kisah Al-Quran bisa dijadikan sebagai bukti kebenaran kisah Al-Quran. Seperti kisah Al-Quran dalam QS. Al Fajr [89] :6-9. Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an ketika menjelaskan kisah kaum ‘Ad dalam Kisah Para Nabi Pra-Ibrahim Dalam Perspektif al-Quran dan Sains menyodorkan bukti arkeologis penemuan prasasti Ebla dan sisa-sisa kota Iram dari catatab Giovani Pettinato dan Father Dahood pada tahun 1964-1979. Penelitian ini telah membuktikan eksistensi kaum ‘Ad di Kota Iram. Melalui penemuan ini diketahui prasasti Ebla berumur sekitar 4.500 tahun. Umur ini sama dengan umur kaum ‘Ad dan Samud menurut tradisi tarikh Arab Purba.

Karena kisah Al-Quran berkaitan dengan sejarah, umumnya interaksi dialogis antara kisah Al-Quran dan sains dilihat dari kajian arkeologi. Meskipun demikian, hanya segelintir dari temuan arkeologi yang dapat dijadikan sebagai penjelasan. Kisah Nabi Idris misalnya, sampai detik ini belum mendapat penjelasan dari sisi sains. Hal ini bisa jadi dikarenakan adanya keterbatasan sains dalam mengungkap sejarah Nabi Idris di satu sisi. Di sisi lain, penjelasan Al-Quran tentang Nabi Idris juga tidak seperti pengungkapan kasih nabi-nabi yang lain. Penyebutan Nabi Idris dalam Al-Quran terdapat pada dua ayat, yakni Surat Al Anbiya’ [21] ayat 84 dan 85. Pada ayat 84 menjelaskan kredibilitas Idris sebagai nabi yang mencintai kebenaran. Sementara ayat 85 menjelaskan keutamaan tiga Nabi, yakni Ismail, Idris dan Zulkifli.

Baca Juga: Prinsip Dasar Penyusunan Tafsir Ilmi

Namun demikian, LPMQ ini juga memberi keterangan lebih lanjut bahwa tafsir ilmi atas ayat-ayat kisah tidak hanya bisa dibantu oleh temuan arkeologi, tetapi juga temuan sains secara umum. Misalnya, ketika menjelaskan usia Nabi Nuh, dikutip dari QS. Al Ankabut [29]:14-15 yang menyebutkan bahwa usia Nabi Nuh adalah 950 tahun. Hal ini kemudian diperkuat dengan hasil temuan Balsiger dan Sellier, bahwa sebelum banjir besar datang, atmosfer masih diselimuti oleh lapisan kanopi air yang berfungsi melindungi manusia dari radiasi ultraviolet. Setelah banjir besar kanopi ini turun ke bumi yang mengakibatkan lapisan atmosfer menjadi tipis dan mengakibatkan umur manusia menjadi lebih pendek, seperti Nabi Ibrahim, hanya berusia 100 tahun.

Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa masih ada kemungkinan untuk mempelajari ayat-ayat kisah dalam Al-Quran dengan bantuan temuan-temuan sains, khususnya temuan arkeologis. Dengan begitu, kajian terhadap kisah-kisah Al-Quran tidak hanya monoton pada pengambilan pelajaran (ibrah), tetapi lebih jauh dengan mengembangkannya pada tingkat yang bisa memberikan dampak terhadap kemajuan peradaban dan keilmuan manusia.

Wallahu a’lam