Beranda blog Halaman 496

Ashabul Kahfi: Representasi Perjuangan Pemuda dalam Al-Quran

0
Pemuda dalam Al-Quran
Kisah Ashabul Kahfi, Pemuda dalam Al-Quran

Ketika umat Islam ditanya berkenaan dengan diskursus pemuda dalam Al-Quran, mungkin yang terlintas di benak mereka adalah kisah masyhur ashabul kahfi. Ini merupakan kisah 7 orang pemuda idaman Al-Qur’an yang tertidur lelap di dalam sebuah goa selama 309 tahun. Kisah ini terjadi jauh sebelum zaman nabi Muhammad Saw.

Menurut sebagian sejarawan Islam, ketujuh pemuda tersebut bernama: Maxelmena, Thamlika, Martinus, Nainunis, Sariyulis, Dzunawanis, dan Falyastathyunis serta seekor anjing bernama Kithmir yang dipercaya sebagai satu-satunya anjing yang masuk surga. Pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Abbas (al-Tafsir as-Shawi [2]: 12)

Kisah ashabul kahfi diabadikan oleh Allah Swt dalam Surat Al-Kahfi. Bagi masyarakat muslim Indonesia yang terbiasa membaca Surat Al-Kahfi setiap malam Jumat, kisah ashabul kahfi lumrah diketahui. Bahkan hampir tidak ada seorangpun yang tidak mengetahui surah tersebut dan kisah 7 pemuda dalam Al-Quran.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Sura Al-Kahfi sering dibaca masyarakat Indonesia karena – selain kepercayaan terhadap Al-Qur’an – dipercaya dapat memudahkan seseorang untuk mendapatkan rida Allah Swt. Di samping itu, membaca surah Al-Kahfi juga akan membuat orang yang membacanya mendapatkan cahaya keberkahan serta terhindar dari berbagai macam perasaan gelisah, takut, gundah, dan galau.

Ashabul Kahfi: Kisah Sekelompok Pemuda dalam Al-Quran

Alkisah, pada zaman dulu di sebuah negeri Afasus hiduplah seorang raja bernama Decyanus yang memerintah pada tahun 249 hingga 251 M. Dikisahkan bahwa Decyanus adalah raja yang sangat kejam dan suka menyembah berhala. Ia sering memaksa penganut agama Nasrani dan rakyatnya untuk ikut memuja berhala (Kisah-Kisah Dalam Surah Al-Kahfi).

Suatu ketika ia mendengar bahwa ada 6 orang pemuda golongan bangsawan yang menolak menyembah berhala. Ia kemudian menyuruh para tentara untuk menjemput mereka dan segera menghadap kepadanya. Ketika para pemuda itu sampai, Decyanus bertanya apakah alasan mereka tidak mau mengikuti perintahnya. Mereka berkata dengan berani bahwa mereka hanya mau menyembah Allah Swt.

Baca Juga: Meneladani Kisah Ashabul Kahfi dalam Al Quran

Sang raja kemudian menawarkan berbagai kenikmatan harta dan jabatan agar mereka mau meninggalkan keimanan kepada Allah Swt. Namun, mereka tetap teguh pada pendirian dan menolak semua tawaran Raja. Decyanus murka dan untuk terakhir kalinya memberikan kesempatan agar mereka memikirkan ulang di rumah. Pada akhirnya, mereka tetap teguh dalam keimanan dan berkat itu pula kisah mereka Allah Swt ceritakan sebagai kelompok pemuda dalam Al-Quran.

Pasca menghadap raja para pemuda ashabul kahfi melakukan perundingan serius. Mereka yakin bahwa raja tidak akan membiarkan mereka selamat seandainya tetap meyakini Allah Swt dan hanya beribadah kepada-Nya. Mereka sadar bahwa tanpa kekuatan yang besar, mereka tidak mungkin bisa melawan raja zalim itu. Akhirnya, mereka semua memutuskan untuk melarikan diri demi mempertahankan keimanan mereka.

Mereka pun pergi dan meninggalkan kota kekaisaran secara seumbunyi-sembunyi menuju sebuah gua di Gunung Tikhayus. Saat di perjalanan, mereka bertemu dengan seorang penggembala (Falyastathyunis) bersama anjingnya. Setelah bercakap-cakap, ia dan anjinya tersebut turut serta untuk melarikan diri karena mereka memiliki keyakinan yang sama. Pada saat itu lengkaplah 7 orang pemuda ashabul kahfi yang merupakan representasi pemuda dalam Al-Qur’an.

Ketika sampai di dalam goa, mereka beribadah kepada Allah Swt dengan bebas dan leluarsa. Mereka berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan kepada-Nya agar terhindar dari kejaran tentara raja Decyanus. Doa tersebut kemudian Allah Swt kabulkan dengan cara menutup indera dan menindurkan mereka dalam waktu yang sangat lama, yakni 309 tahun.

Baca Juga: Menggali Nilai-nilai Santri pada Kisah Nabi Musa As dalam Surat Al-Kahfi

Mereka terbangun 309 tahun kemudian, yakni pada masa pemerintahan Kaisar Romawi Timur Theodosius II 408-450 Masehi (Encylopedia Britannica: 2015). Mereka sungguh terkejut bahwa raja Decyanus telah lama meninggal dan kekuasaan zalimnya telah digantikan oleh kekaisaran yang menjadi penyembah Allah Swt, tidak lagi menyembah berhala. Mereka lalu kembali diwafatkan oleh Allah Swt untuk selama-lamanya. Berakhirlah kisah ashabul kahfi, pemuda idaman Al-Qur’an.

Dar kisah ashabul kahfi di atas, setidaknya ada 3 kriteria pemuda idaman Al-Qur’an yang dapat kita tangkap, yakni: Pertama, pemuda yang beriman dan teguh pada keimanannya. Para pemuda ashabul kahfi telah menunjukkan bahwa seseorang harus beriman kepada Allah Swt dan teguh pada keimanannya tersebut apapun alasannya. Karena keimanan itulah yang akan menghantarkan seseorang kepada keselamatan dunia dan akhirat.

Kedua, pemuda harus berani menentang kezaliman dan penindasan. Siapapun, kapanpun, dan dimanapun harus berani menentang segala macam bentuk kezaliman, baik yang dilakukan oleh individu maupun para penguasa. Seorang pemuda harus mengatakan dan menyerukan kebenaran dengan seyakin-yakinnya, karena kebenaran adalah hal yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.

Kriteria pemuda idaman Al-Qur’an yang ketiga adalah berusaha dan bertawakal kepada Allah Swt. Para pemuda ashabul kahfi telah menujukan usaha atau ikhtiar mereka dalam menentang kezaliman dan kekejaman raja Decyanus. Namun di sisi lain, mereka juga berserah diri kepada Allah Swt mengenai apa yang akan terjadi di masa depan. Mereka yakin bahwa Allah Swt akan memberikan pertolongan bagi siapa yang meminta kepada-Nya. Wallahu a’lam.

Aplikasi Pendekatan Tafsir Maqashidi Atas Surat al-Mujadilah: Perlawanan Perempuan Terhadap Diskriminasi

0
Surat al-Mujadilah
Surat al-Mujadilah

Akhir -akhir ini istilah Tafsir Maqashidi semakin menggeliat di kalangan para peminat studi tafsir al-Qur’an.  Tentu ini hal yang sangat menggembirakan kita, sebab ini menjadi indikator bahwa kajian tafsir al-Qur’an tidak mandeg, melainkan terus mengalami dinamika.

Tafsir maqashidi adalah salah satu model pendekatan penafsiran al-Qur’an yang menitikberatkan pada upaya penggalian maksud-maksud al-Qur’an (baik maqashid partikular maupun universal) dengan mendasarkan pada teori Maqashid al-Qur’an dan Maqashid al-Syari’ah. Dengan pendekatan ini diharapkan nilai-nilai ajaran al-Qur’an benar-benar mampu direalisasikan kemashlahatan dan terhindar dari mafsadah (kerusakan) dalam kehidupan manusia.

Di dalam tafsir maqashidi, ada nilai-nilai fundamental al-Quran yang harus dijaga yaitu, nilai al-`adalah (justice/keadilan), al-insaniyah (humanity, kemanusiaan), al-musawah (equality/kesetaraan), al wasathiyah (moderation moderasi) dan al-hurriyah ma’a al-mas’uliyah kebebasan disertai tanggung jawab).  Maka produk tafsir maqashidi, harus mempertimbangkan nilai-nilai tersebut.

Baca Juga: Aplikasi Tafsir Maqashidi, Ulya Fikriyati: Beda Maqashidus Syariah dan Maqashidul Qur’an

Jika nilai-nilai tersebut terabaikan dalam elaborasi produk tafsir, maka kita bisa berkata, bahwa tafsir tersebut dianggap belum maqashidiyah. Demikian juga, jika produk tafsir belum menyingkap aspek-aspek maqashid, produk tafsir tersebut   belum bisa dikatakan sebaga tafsir maqashidi.

Pendek kata, dalam tafsir maqashidi ada perspektif baru yang hendak disampaikan yang sangat distingtif dari tafsir yang tidak maqashidi. Demikian halnya dalam judul tulisan ringan ini. Tafsir maqashidi Surat al-Mujadilah.

Apa dimensi maqashidi yang ada dalam kandungan surat al-Mujadilah? Mengapa surat itu diberi nama al-Mujadilah? Bagaimana pesan moral dan maqashid yang terkandung dalam kisah disharmoni antara Khaulah binti Tsa’labah dan Aus bin Shamit?

Ini tentu menarik dan inspiring jika dibaca melalui tafsir maqashidi: sebuah pendekatan tafsir yang hendak menyelami dan mendedah pesan kalam Tuhan. Bukan hanya dari sisi pemahaman linier tekstual, tetapi ingin masuk lebih dalam, yakni menggali pesan filosofis-maqashidnya.

Ketika saya diminta untuk memberi materi tentang “Perspektif Tafsir Maqashidi” dalam penafsiran Surat al-Mujadilah, maka saya katakan bahwa Surat ini sebenarnya mengandung maqashidi yang luar biasa, yaitu Pembelaan Eksistensi Kaum Perempuan dan Perlawanan terhadap Diskriminasi Kaum Perempuan.  Di dalamnya juga secara implisit berisi tentang deklarasi kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Surat tersebut diawali dengan penegasan atau ta`kid, yaitu:” Qad sami’a Allahu qaula allatî tujâdiluka fî zaujihâ wa tasytakî ilâ Allâh….  bahwa Allah Swt sungguh mendengarkan suara perempuan yang mendebat kamu Muhammad, dan dia mengadu curhat kepada allah Swt…”.

Kata Tujâdilu adalah bentuk musyârakah yang menunjukkan keterlibatan dua pihak dalam sebuah aktifitas. Dalam hal ini adalah perdebatan antara Khaulah binti Tsa’labah dengan Nabi Saw).

Bahkan Allah Swt pun berkenan mendengarkan suara perempuan tersebut, yakni rintihan dan keluhan Khaulah binti Tsa’labah yang dizhihar oleh suaminya, Aus bin  Shamit secara semena-mena, tanpa alasan yang masuk akal. Itu artinya, bahwa suara perempuan harus didengarkan dan diperhatikan, tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Kisah Romantis Khaulah bint Tsa’labah Dibalik Ayat-Ayat Zihar

Secara konteks, baik mikro melalui  riwayat sabab nuzûl sebagai mana dapat  dibaca dalam Kitab Asbab Nuzul karya al-Wahidi dan konteks makro, seperti terdapat beberapa literatur kitab Tafsir dan sejarah, kita bisa mengetahui bahwa ayat tersebut turun terkait dengan kisah zhihar yang dilakukan oleh Aus bin Shamit terhadap istrinya, yaitu Khaulah binti Tsa’labah.

Konsep zhihar saat itu di zaman jahiliyah dianggap sabagai bentuk perceraian. Dalam saat yang sama zhihar adalah bentuk kesewenang-wenangan laki-laki terhadap perempuan. Hegemoni patriarki sedemikian kuat, hingga nyaris tidak ada negosiasi.

Khaulah binti Tsa’labah lalu protes atas realitas masyarakat Arab. Protes awalnya tidak mendapat respon yang ‘memuaskan’ dari Nabi Saw,  maka ia protes langsung kepada Allah Swt dan akhirnya turun ayat tentang zhihar.

Dengan mengikuti ayat-ayat yang ada di awal-awal Surat al-Mujadilah, kita bisa memahami bahwa relasi eksistensial ibu dan anak ditandai salah satunya dengan “proses melahirkan”, maka penisbatan ibu secara biologis, yang tidak terkait dengan proses melahirkan dinilai bohong.

Itu sebabnya ucapan zhihar dinilai  sebagai ucapan munkar dan  kebohongan, sebab tidak sesuai dengan fakta dan realita. Nah, Islam melakukan rekonstruksi tatanan sosial yang bias patriarki menuju kesetaraan.

Konsep zhihar mengalami dekonstruksi dan rekonstruksi, dari yang tadinya cermin hegemoni laki-laki menjadi sebuah mekanisme sosial untuk tawar-menawar antara suami-istri  dalam memperbaiki konflik rumah tangga.

Maka, suami yang melakukan zhihar  (menyamakan punggung istrinya dengan  ibunya, dalam rangka mengharamkan dirinya untuk berhubungan seks dengan istrinya), ia  wajib membayar kaffarah (tebusan atau hukuman), jika ia ingin kembali kepada istrinya, atau mencabut ucapan zhiharnya.  Hal itu memilki tujuan (maqashid) antara lain,  agar suami tidak  bersikap sewenang-wenang terhadap  istrinya.

Lalu apa denda atau tebusannya? Dendanya adalah memerdekakan budak. Konsep kaffarah dengan memerdekaan budak memiliki maqashid, yaitu hifz  al-nafs (menjaga jiwa manusia, dan   menghargai nilai kemanusiaan); bahwa budak harus dibebaskan, ia harus dijaga dimensi kemanusiaanya.

Jika ia (suami yang melakukan zhihar)  tak mampu,  maka diganti dengan berpuasa dua bulan berturut-turut.  Di sini tampak bahwa hukuman  itu diharapkan ada efek jera, sehingga seseorang tidak mengulangi perbuatannya buruknya lagi.  Maka dari sini, kita bisa berkata bahwa maqashid dari berpuasa adalah shalah al-fardi (memperbaiki individu) meminjam istilah Abdul Karim Hamidi dalam kitabnya, al-Madkhal ila Maqashidil Qur’an.

Maka bagi suami tersebut  hal ini akan mengantar kebaikan rumah tangga menuju shalah mujtama (kebaikan sosial atau masyarakat). Sebab masyarakat yang baik terdiri dari individu-individu yang baik pula.

Selanjutnya, jika suami yang menzhihar tak mampu puasa dua bulan berturut-turut, maka ia wajib memberi makan 60 orang miskin. Ini jelas maqashidnya adalah  hifz mal (menjaga harta), yakni bisa memperbaiki ekonomi kaum fakir miskin, dan  hifdz nafs (menjaga jiwa mereka agar tidak kelaparan dan mati). Di situlah kemasalahatan sosial juga akan terwujud.

Baca Juga: Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Istri yang Berani Menggugat dalam Al-Quran

Kemudian jika suami tidak ingin kembali ke istrinya, maka ia wajib menjatuhkan talak, dan jika tidak mau menjatuhkan talak atau tak sanggup kaffarah, maka posisi zhihar akan dianggap sebagai sumpah ila’ dan  hubungan pernikahan suami -istri putus selamanya, tak boleh lagi ada rujuk lagi.

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada kasus yang menimpa Salamah binti Shakhr al-Bayadli. Demikian  bisa dibaca dalam Muhammad bin Thahir Ibn `Asyur,  al Tahrir wa Tanwir, Jilid  11,   juz 28 hlm 17 ).

Pendek kata, jika disimpulkan, maka maqashid ayat-ayat yang berbicara tentang kasus zhihar tersebut adalah 1) menjaga agama melalui hukuman kaffarah puasa, 2) menjaga harta melalui hukuman kaffarah memberi 60 orang miskin, 3) meneguhkan dimensi kesetaraan 4) dan keadilan 5) serta  pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Disamping itu, juga terdapat  dimensi maqashid lain antara lain khususnya dalam konteks merespon isu gender, yaitu: pentingnya mendengarkan suara perempuan, menghilangkan deskriminasi terhadap perempuan,  memberi efek jera terjadap  perlaku kezaliman dan kekerasan terhadap kaum perempuan. Wa Allâhu ’alam bi al-shahab.

Hari Sumpah Pemuda: Ini 3 Artikel Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda dalam Al-Quran dan Tafsir

0
peringatan hari sumpah pemuda
peringatan hari sumpah pemuda

Tanggal 28 Oktober 2020 diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang ke 92. Di hari ini kita dhadirkan kembali pada sumpah para pemuda yang luar biasa di tanggal 28 Oktober 1928, yaitu ikrar bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu: Indonesia

Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah semangat para pemuda dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai macam latar belakang bertemu, berkumpul mengusung cita-cita untuk bersatu, bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu: Indonesia.

Kondisi kesadaran kebangsaan sekarang yang dirasa mulai luntur dan goyah ini, memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan merefleksi nilai dan semangat yang ada di dalamnya menjadi sangat penting dan semakin terasa bermakna.

Untuk itu, dalam rangka ikut memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, tafsiralquran.id merangkum beberapa artikel yang berbicara seputar kisah dan peran pemuda dalam Al-Quran juga pengaruh hari sumpah pemuda dalam perjalanan tafsir di Indonesia.

Meneladani Kisah Ashabul Kahfi dalam Al-Quran

Pada artikel ini, disampaikan beberapa teladan dari kisah pemuda ashabul kahfi. Antara lain anjuran untuk menghentikan diskusi yang tidak bermutu dan jauh dari bukti yang valid. Hal ini diabadikan dalam ayat 19 pada redaksi perkataan mereka, “.. Tuhan kamu lebih mengetahui…”, suatu ucapan dimana merupakan anjuran untuk menghentikan diskusi mengenai berapa lama waktu mereka berada dalam gua.

Ucapan ini mengandung makna agar tidak menghabiskan waktu untuk memikirkan hal-hal yang tidak terjangkau oleh nalar. Ucapan penghuni gua itu juga menganjurkan agar kita menggunakan energi hanya untuk sesuatu yang penting dan bermanfaat. Karena ucapan diatas disusul dengan usulan agar segera menugaskan salah seorang diantara mereka untuk membeli makanan, karena hal itulah yang terpenting dan bermanfaat untuk saat dan kondisi mereka ketika itu.

Ikrar Setia Kaum Hawariyyun: Refleksi Peringatan Hari Sumpah pemuda

Pada artikel ini, kita akan menemukan refleksi momen Sumpah Pemuda dari kisah kaum hawariyyun, sahabat Nabi Isa dari golongan pemuda.

Dikisahkan bahwa Ketika Nabi Isa akan dibunuh oleh orang-orang Yahudi, Nabi Isa mengumpulkan seluruh pengikut-pengikutnya dan bertanya kepada mereka.

“Siapakah diantara kalian yang ingin menjadi temanku di Surga dengan menyerupai diriku dan menggantikan posisiku untuk dibunuh oleh kaum Yahudi?”, tanya Nabi Isa.

Tentu, dibutuhkan loyalitas yang tinggi dan komitmen yang kuat untuk melakukan itu. Semua pengikut Nabi Isa diam kecuali sekelompok Kaum Hawariyyun yang berjumlah 12 orang. Mereka para pemuda sekaligus sahabat Nabi Isa yang dengan tegas menyatakan siap berkorban demi keberlangsungan syariat yang dibawa Nabi Isa.

Kemudian Nabi Isa mengulangi pertanyaan hingga tiga kali, dan hanya mereka pulalah yang menyatakan siap berkorban.

Kisah ini dapat kita jadikan sebagai refleksi untuk mengingat sumpah pemuda. Sumpah pemuda dipelopori oleh para pemuda dan juga sebagai kristalisasi pembentukan negara kesatuan republic Indonesia. Karena keberanian dan sikap visioner para pemuda yang andil dalam sumpah pemuda terwujudlah kemerdekaan Indonesia.

Pengaruh Sumpah Pemuda terhadap Tafsir Al-Quran di Nusantara

Pada tulisan ini kita akan mendapati perbedaan keadaan tafsir Al-Quran di Nusantara sebelum dan sesudah peristiwa sumpah pemuda. Sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, tafsor di Nusantara kebanyakan masih berbahasa Melayu Jawi atau bahkan bahasa lainnya.

Terjadinya Sumpah Pemuda ternyata menginspirasi ulama-ulama yang ingin lebih luas jangkauan pembaca karya tafsirnya. Salah satu tokoh yang menggunakan aksara Roman adalah Mahmud Yunus. Ia semula menerbitkan tiga juz pertama dari tafsirnya menggunakan Jawi Melayu pada tahun 1922. Namun pada tahun 1938 jauh setelah adanya Sumpah Pemuda, Mahmud Yunus justru melengkapi tafsirnya dengan murni bahasa Indonesia.

Demikian sekilas artikel tentang kisah pemuda dalam Al-Quran dan peran Sumpah Pemuda dalam tafsir di Nusantara dalam rangka refleksi Hari sumpah Pemuda. Semoga bermanfaat!

Selamat Hari Sumpah Pemuda!

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 19-21

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Masih menyambung pembahasan sebelumnya, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 19-21 ini juga membahas mengenai orang munafik. Hal-ihwal Orang munafik yang mengingkari kebenaran dimisalkan dengan orang yang ditimpa hujan lebat yang sangat mengerikan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 14-18


Keadaan yang mengerikan tersebut dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 19-21 ini digambarkan dengan hujan lebat, tanpa penerangan, dipenuhi gemuruh dan sambaran kilat. Dan hanya dengan kilat tersebut mereka menemukan petunjuk jalan dengan penuh keraguan.

Kilat di sini maksudnya adalah kebenaran risalah Nabi Muhammad saw. Orang munafik melihat kebenaran tersebut dengan keragu-raguan dan pada akhirnya memilih untuk ingkar. Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 19-21 ini diakhiri dengan kewajiban seorang hamba untuk mengesakan Allah swt dan tujuan beridabahnya hanya kepadaNya.

Ayat 19

Ayat ini memberikan perumpamaan yang lain tetang hal ihwal orang-orang munafik itu. Mereka diumpamakan seperti keadaan orang yang ditimpa hujan lebat dalam gelap gulita, penuh dengan suara gemuruh yang menakutkan dan kadang-kadang cahaya kilat menyambar sehingga mereka menutup telinga karena takut binasa.

Demikian halnya orang-orang munafik selalu dalam keragu-raguan dan kecemasan dalam menghadapi cahaya Islam. Menurut anggapan mereka, Islam itu hanyalah membawa kemelaratan, kesengsaraan dan penderitaan. Kadangkala pikiran mereka menyebabkan mereka tidak dapat melihat apa yang ada di balik hujan lebat itu (Islam), yaitu unsur yang membawa kehidupan di atas bumi.

Ayat 20

Ayat ini berhubungan erat dengan ayat sebelumnya, seolah-olah ayat ini menyambung pertanyaan, “Bagaimanakah keadaan mereka dengan kilat itu?” Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Betapa besar kesulitan yang mereka hadapi. Mereka melangkah bilamana ada sinar kilat, dan berhenti bila cahaya itu hilang.

Demikianlah orang-orang munafik itu, mereka mendapatkan sinar iman karena kesaksian mereka pada kebenaran-kebenaran ayat Ilahi dan timbul keinginan untuk mengikuti dakwah Rasul. Tetapi karena kefanatikan yang kuat, kecemasan terhadap tantangan orang banyak, menghilangkan sinar iman itu, dan akhirnya tetap membeku kebingungan di tempatnya.

Allah berkuasa menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka sehingga mereka tidak dapat memahami suatu pelajaran dan tidak dapat memanfaatkan suatu petunjuk. Namun Allah tidak berbuat demikian, meskipun Dia Mahakuasa.

Ayat 21

Ayat-ayat ini memerintahkan beribadah dan menyembah kepada Allah. Perintah beribadah ini ditujukan oleh Allah kepada seluruh manusia sejak zaman dahulu dengan perantaraan rasul-rasul-Nya. Allah berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ”Sembahlah Allah, dan jauhilah Tagµt.” (an-Nahl/16: 36)

Tiap-tiap rasul memulai dakwahnya dengan seruan kepada kaumnya agar menyembah Allah saja. Misalnya, Allah swt berfirman:

فَقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ

“…. Lalu dia (Nuh) berkata, ”Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. …” (al-A’raf/7: 59)

Beribadah kepada Allah ialah menghambakan diri kepada-Nya, dengan penuh kekhusyukan, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya, karena merasakan bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan, menguasai, memelihara dan mendidik seluruh makhluk. Ibadah seorang hamba sebagaimana yang disebutkan itu akan dinilai Allah swt menurut niat hamba yang melakukannya.

Pada ayat ini Allah swt disebut dengan “rabb”, kemudian diiringi dengan perkataan “…yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelummu…” Hal ini memberi pengertian bahwa Allah menciptakan manusia, mengembangbiakkannya, memberi taufik, menjaga dan memelihara, dan memberi nikmat agar dengan nikmat itu manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hamba Allah.

Semua rahmat tersebut diberikan kepada manusia sejak permulaan adanya, sampai akhir kehidupannya di dunia ini. Barang siapa yang mensyukuri nikmat Allah maka akan ditambahkan-Nya nikmat itu, sebaliknya barang siapa yang mengingkari nikmat Allah, maka ia akan menerima azab di dunia sebagaimana yang telah ditimpakan-Nya kepada umat-umat yang terdahulu dan di akhirat nanti akan disediakan azab yang pedih.

Allah swt berfirman:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Ibrahim/14: 7)

Dengan beribadah kepada Allah sebagaimana yang diperintahkan itu, manusia akan terhindar dari azab Allah dan ia akan mencapai derajat yang tinggi lagi sempurna.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 22


(Tafsir Kemenag)

Abdul Moqsith Ghazali, Pengkaji Al-Quran Kontemporer dari Situbondo

0
abdul moqsith ghazali
abdul moqsith ghazali (independensi.com)

Salah satu intelektual muslim Indonesia yang memiliki pandangan sedikit kontroversial adalah Abdul Moqsith Ghazali. Pandangan kontroversial itu di antaranya, Al-Quran dapat ditafsiri dan didekati dengan berbagai macam pendekatan, salah satunya hermeneutika, sebuah pendekatan untuk membaca Alkitab (scripture) Bibel.

Tidak berhenti di situ, Abdul Moqsith ketika menafsirkan Q.S. Al-Baqarah Ayat 62 dan Al-Maidah ayat 69 tentang keselamatan masyarakat non-Muslim menurut pluralisme agama, ia menafsirkan bahwa menurut Al-Quran, mereka non-Muslim akan selamat dari siksa Tuhan selama mereka mengamalkan ajaran agamanya. Itulah secuil dari beberapa pemikiran kontroversial Abdul Moqsith Ghazali.

Profil Abdul Moqsith Ghazali

Abdul Moqsith Ghazali, lahir Situbondo, 07 Juni 1971 dari pasangan K.H. A. Ghazali Ahmadi dan Hj. Siti Luthfiyah. Ia dididik dan dibesarkan dalam tradisi NU dan pesantren yang kuat di Madura. Ia mengenyam pendidikan pesantren pesantren Zainul Huda, Duko Selatan, Arjasa, Sumenep, Madura. Di pesantren itulah itu Moqsith mulai mengenal pemikiran-pemikiran progresif, salah satunya adalah pemikiran Abdurrahman Wahid.

Moqsith merupakan alumnus pondok Pesantren Salafiyah al-Shafi’iyyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur. Pendidikan S1 diperolehnya di Fakultas Syari’ah di Institut Agama Islam Ibrahimy, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur. Pendidikan S2 ditempuhnya di UIN Syarif Hidayatullah dalam bidang tashawuf Islam dan selesai pada 1998.

Pada tahun 1999, ia melanjutkan pendidikan S3 di perguruan tinggi yang sama di bidang tafsir Al-Quran, dan selesai pada 2007, dengan disertasi di bawah bimbingan Prof. Dr. Nasaruddin Umar dan Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer dengan judul, “Pluralitas Umat Beragama dalam Al-Quran: Kajian terhadap Ayat­ayat Pluralis dan Tidak Pluralis”. Disertasinya tersebut diterbitkan dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Quran pada 2009.

Baca juga: Massimo Campanini; Pengkaji Al-Quran Kontemporer dari Italia

Selain pendidikan strata formal, ia juga mengikuti program pengembangan wawasan keulamaan (PPWK) Lakpesdam PBNU 1995-1996, program dialog antaragama di Amerika Serikat pada Fe bruari 2004, dan mengikuti perkuliahan satu semester di Universitas Leiden, Belanda, pada 2006. Selama 2003­2005, ia tercatat sebagai dosen di Perguruan Tinggi Ilmu al­Qur`an (PTIQ) Jakarta. Sejak tahun 2006 ia menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah.Selain sebagai dosen, Moqsith juga aktif di berbagai LSM. Ia pernah menjadi peneliti The Religious Reform Project (RePro) Jakarta.

Karir Moqsith banyak bisa ditemukan di NU, afiliasinya dengan organisasi sosial keagamaan Nahdatul Ulama (NU) membawanya pernah mendapat posisi penting.Ia pernah menjadi anggota tim redaksi jurnal Tashwirul Afkar, yang diterbitkan oleh Lakpesdam NU Jakarta. Jabatan sebagai Kepala Litbang Ma’had Aly Situbondo pernah dipegangnya di samping sebagai dosen di kampus tersebut. Moqsith memang banyak terlibat di komunitas muda NU.

Dari keterlibatan intensif dengan gerakan dan pemikiran komunitas muda NU, ia pernah menjadi associate The Wahid Institute Jakarta bagian koordinator program Islam dan Pluralisme Wahid Institute, dan menjadi fasilitator serta narasumber untuk kegiatan­kegiatan LSM, seperti tentang isu gender, HAM, dan pluralisme. Ia pernah menjadi nara sumber bertema, “Nilai­nilai HAM dalam Islam” pada tahun 2004 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3), sebuah LSM di Banjarmasin yang concern dengan isu­isu gender, HAM, toleransi, demokrasi, dan pen dam pingan masyarakat pedalaman.Moqsith tunjuk sebagai wakil ketua yang membidangi persoalan maudhū’iyyah di Lembaga Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama (LBMNU) Jakarta, masa khidmat 2015­2020.

Moqsith dikenal sebagai penulis muda yang produktif dengan pemikiran-pemikiran yang terbilang bebas dan berani. Di antara tulisannya yang dipublikasikan adalah : (1) Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Quran (2009), (2) Tafsir Ahkam, bersama Lilik Ummi Kaltsum, (3) Fiqh Anti Trafiking: Jawaban atas Berbagai Kasus Kejahatan (Fahmina Institute, 2006), (4) Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi (2009), (5) Ibadah Ritual, Ibadah Sosial: Jalan Ke bahagiaan Dunia-Akhirat, ditulis bersama Rahmat Hidayat dan Ahmad Rifki (Alex Media Komputindo, 2011), (6) Pluralisme Agama di Era Indonesia Kontemporer: Masalah dan Pengaruhnya terhadap Masa Depan Agama dan Demokrasi (Lembaga Kajian al­Qur`an dan Sains, UIN Malang, 2007).

Baca juga: Tayyar Altikulac: Filolog Muslim Pengkaji Manuskrip Al-Qur’an Kuno

Pemikiran Moqsith Ghazali Tentang Al-Quran

Tawaran tafsir Moqsith ini sering dilontarkan dalam berbagai kesempatan, baik dalam bentuk tulisan terpublikasi maupun dalam bentuk makalah yang dipresentasikan di forum ilmiah, berupa kaidah-kaidah ushul fiqih alternatif yang diaplikasikan dalam penafsiran Al-Quran. Berikut beberapa pemikiran Moqsith mengenai tafsir alternatif.

Al-‘Ibrah bi al-maqāshid lā bi al-alfāzh

Dalam kaidah ini Moqsith ingin menekankan bahwa hal utama yang perlu diperhatikan mujtahid dalam menyimpulkan hukum dari Al-Quran dan hadis adalah maqāshid yang dikandungnya, bukan huruf atau aksara tekstual. Menurutnya, untuk memperoleh tujuan dasar dari suatu sumber hukum adalah dengan memahami konteks secara mendalam. Bukan hanya yang Juz’i- partikular melainkan juga konteks yang kulli-universal. Sehingga, pemahaman ini bukan hanya mencakup asbab nuzul saja melainkan juga konteksnya secara luas.

Jawāz naskh al-nushūsh (al-juz`iyyah) bi al-mashlaḥah

Teori ini didasarkan pada pemahaman bahwa syariat (hukum) Islam tidak memiliki tujuan lain kecuali untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia secara universal (jalb al-maṣāliḥ), dan menghilangkan segala bentuk kerusakan (dar’ul mafāsid). Mengutip Ibnu Qayyim al-Jauzy, Moqsith mengatakan bahwa syariat Islam pada dasarnya dibangun untuk kepentingan manusia dan tujuan kemanusiaan universal lain, yaitu kemaslahatan, keadilan, kerahmatan dan kebijaksanaan. Sehingga, segala bentuk pennggalian hukum harus berdasar pada prinsip di atas. Penyimpangan terhadap prinsip ini berarti menyalahi cita-cita hukum Islam.

Dalam mengaplikasikan kaidah kemaslahatan ini, Moqsith membedakan ayat Al-Quran menjadi dua, ayat ushul (pokok) dan furu’(cabang). Pembagian ini merujuk pada klasifikasi Ibn al­Muqaffa’.“al-āyāt alushūliyyah” merupakan ayat­ayat yang berisi ajaran­ajaran prinsip dan fundamen dan menjadi sandaran atau rujukan hampir seluruh ajaran Al-Quran, sehingga bersifat universal dan permanen, Moqsith mengistilahkannya dengan “al-āyāt alushūliyyah”, atau “ushūl Al-Qur`ān” (pokok­pokok Al-Quran). Ayat­ayat ini memuat prinsip-nilai yang abadi, seperti keadilan.Ayat ini dikatakan oleh Moqsith sebagai ayat yang dari segi muatan nilainya paling tinggi (al-āyah al-a’lā qīmatan)

Tanqīh al-Nushūsh bi ‘Aql al-Mujtama’ Yajūzu

“Tanqih” secara bahasa memiliki arti menyortir. Istilah ini biasanya digunakan dalam pembahasann tentang qiyās dalam ushūl al­fiqh, khususnya dalam mengidentifikasi ‘illah hukum, yaitu tanqīh al­manāth (upaya memilih atau menyortir satu ‘illah dari berbagai kemungkinan illah yang tidak ditunjukki oleh teks/ nash) Namun, Moqsith menggunakan istilah tanqīh untuk memilih atau menyortir teks.

Inti dasar dari ini adalah kewenangan akal publik untuk menyortir sejumlah ketentuan “partikular” agama menyangkut perkara publik baik dalam Al-Quran maupun Hadis sehingga, jika ditemukan suatu pertentangan antara akal publik dengan harfiah teks keagamaan, maka akal publik memiliki otoritas untuk mengedit, menyortir atau memodifikasi maknanya. Dalam pandangan Moqsith, pemahaman semacam ini terasa sangat dibutuhkan ketika berhadapan dengan ayat partikular (al-āyāt al-juz`iyyah, al-āyāt al-fushūliyyah), seperti ayat-ayat tentang ‘uqūbāt dan hudūd (seperti potong tangan dan rajam), qishāsh, dan hukum waris. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 84-88

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Pada pembahasan yang lalu telah dijelaskan mengenai sikap Nabi Ibrahim as ketika menghadapi kaumnya yang kafir. Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 84-88 ini dijelaskan mengenai keturunan dan sanak kerabat Nabi Ibrahim as.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 81-83


Tafsir Surat Al An’am Ayat 84-88 dalam menjelaskan keturunan Nabi Ibrahim as tidak hanya sekedar nasab namun juga dijelaskan mengenai keutamaan masing-masing dari keturunan. Mereka semua menegakkan tauhid seperti Nabi Ibrahmi as.

Selain itu Tafsir Surat Al An’am Ayat 84-88 menjelaskan tentang kerabat dari Nabi Ibrahim yang juga mempunya keutamaan dan menegakkan tauhid, yaitu Nabi Lut as yang di utus kepada kaum Sodom.

Ayat 84

Allah mengisahkan kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya bahwa Allah memberikan anugerah kepada Nabi Ibrahim dengan mengangkat keturunannya yang saleh, yaitu Ishak sebagai pelanjut perjuangannya, menegakkan agama tauhid dan menghancurkan kemusyrikan. Allah juga mengangkat Ya’kub a.s., cucunya dari keturunan Ishak a.s., sebagai penerus perjuangan nabi-nabi dan rasul-rasul. Mereka semua tunduk di bawah tuntunan wahyu, hikmah dan ilmu Allah untuk meneruskan tegaknya agama tauhid.

Nabi Ishak putra Ibrahim disebutkan secara tersendiri dalam ayat ini karena adanya hal yang menarik perhatian, yang termasuk ke dalam tanda-tanda kekuasaan Allah, yaitu ia dilahirkan setelah Nabi Ibrahim lanjut usianya, sedang Sarah istrinya sudah lanjut usia belum punya anak, dan sudah tidak punya harapan untuk melahirkan, seperti diterangkan dalam firman Allah:

قَالَتْ يٰوَيْلَتٰىٓ ءَاَلِدُ وَاَنَا۠ عَجُوْزٌ وَّهٰذَا بَعْلِيْ شَيْخًا ۗاِنَّ هٰذَا لَشَيْءٌ عَجِيْبٌ

Dia (istrinya) berkata, ”Sungguh ajaib, mungkinkah aku akan melahirkan anak padahal aku sudah tua, dan suamiku ini sudah sangat tua? Ini benar-benar sesuatu yang ajaib.” (Hµd/11: 72)

Ini adalah merupakan anugerah Allah baginya atas kekuatan imannya, ketekunan berbuat kebajikan serta ketabahannya menghadapi berbagai cobaan Allah.

Hidayah yang diterima oleh Ibrahim dan keturunannya yang saleh sama dengan yang pernah diberikan kepada Nabi Nuh sebelumnya, yaitu hidayah agama tauhid.

Penyebutan Nabi Nuh di sini, agar manusia dapat memahami bahwa tidak selalu hamba-hamba Allah yang saleh akan menurunkan putra-putra yang saleh pula, seperti Nabi Nuh. Beliau seorang Nabi yang saleh, tetapi putranya seorang yang sesat, tenggelam bersama orang-orang kafir karena tidak mau mematuhi perintah ayahnya. Hal itu adalah kebalikan dari Nabi Ibrahim ayahnya seorang pemuja patung, tetapi dia sendiri hanif, berserah diri kepada Allah.

Di antara keturunan-keturunan Nabi Ibrahim yang saleh lainnya disebutkan dalam ayat ini ialah Daud putera Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun a.s. Kesemuanya ini di samping diberi derajat kenabian, juga diberi kedudukan yang tinggi. Daud dan Sulaiman menjadi raja pemimpin yang mulia akhlaknya.

Ayyub dan Yusuf walaupun bukan raja, tetapi punya pengaruh dan sangat dekat dengan penguasa. Yusuf sendiri menjadi menteri yang dapat menguasai dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat. Sedangkan Musa dan Harun meskipun tidak menjadi raja, tetapi diberikan kepemimpinan dan kemampuan menyelamatkan kaumnya dari penindasan.

Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa Allah akan memberikan balasan yang setimpal kepada mereka yang berbuat baik, yaitu mereka yang selalu berpedoman kepada tuntunan Allah dan berpegang kepada kebenaran.

Ayat 85

Allah menjelaskan bermacam-macam nikmat yang telah diberikan kepada keturunan Nabi Ibrahim yang saleh, yang berjuang membela tauhid dan menghancurkan kemusyrikan. Mereka itu ialah Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas yang lebih mementingkan kehidupan akhirat dari pada kehidupan dunia, sehingga mereka mempunyai keistimewaan sebagai hamba-hamba-Nya yang saleh. Mereka memang selayaknya diberi sebutan demikian, meskipun nabi-nabi yang lain diberi pula gelar saleh dan terkenal kebaikannya.

Ayat 86

Allah menyebutkan kembali keturunan Nabi Ibrahim yang diberi hidayah dan kenabian, yaitu Ismail, Ilyasa, Yunus dan Lut. Mereka bukan hanya terkenal karena kekuasaannya ataupun karena kezuhudannya, tetapi mereka ini mempunyai kelebihan daripada kaumnya lantaran karunia yang diberikan oleh Allah. Mereka membela tauhid dan memberantas kemusyrikan serta berakhlak mulia sehingga patut dicontoh oleh manusia.

Di antara mereka ada yang diutus dalam satu masa, seperti Nabi Lut, semasa dengan Nabi Ibrahim dan Ismail semasa dengan Ishak. Mereka sama-sama memiliki keutamaan, meskipun pada hakikatnya keutamaan yang dimiliki masing-masing berbeda-beda.


Baca juga: Surat Al-Maidah Ayat 3: Isyarat Kewafatan Nabi Muhammad Saw


Ayat 87

Ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan keutamaan kepada keluarga Nabi Ibrahim, baik dari garis keturunannya, ke atas, ke bawah maupun ke samping atau dari garis kerabatnya.

Ayat ini merupakan penegasan dari ayat-ayat yang lalu yaitu keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada pendahulu Nabi Ibrahim, yaitu Nuh dan keturunannya, yaitu Ishak, Ya‘kub, Daud, Sulaiman, Ayyub, Yunus, Musa dan Harun.

Di samping itu Allah menjelaskan pula bahwa Dia memberikan keutamaan juga kepada keluarganya ke samping yaitu anak saudara Nabi Ibrahim yang membantunya dalam memperjuangkan tauhid, yang ikut bersamanya hijrah ke negeri Syam, yaitu Lut yang kemudian diutus ke negeri Sodom.

Mereka diberi limpahan oleh Allah dengan karunia hidayah, sehingga dapat mencapai kemuliaan yang tidak ternilai dan terpimpin ke jalan yang lurus, jalan yang menuju kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ayat 88

Allah menegaskan bahwa petunjuk yang diterima oleh mereka itu, ialah petunjuk yang diberikan oleh Allah kepada nabi-nabi dan rasul-rasul, sebagai taufik dari Allah, yang menuntun mereka ke jalan yang benar dan yang diridai-Nya. Hidayah yang demikian itu diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya menurut kehendak-Nya.

Dengan hidayah itulah mereka membela tauhid dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya secara ikhlas serta memberantas penyembahan berhala-berhala dan pemujaan bintang-bintang. Hidayah yang diterima itu adalah hidayah yang tidak dapat diusahakan oleh manusia. Hidayah ini hanya dicapai oleh orang-orang yang dikehendaki Allah.

Pada akhir ayat ini Allah memberikan peringatan kepada orang-orang yang beriman dan berjalan di bawah naungan hidayah-Nya, bahwa apabila mereka itu menyeleweng dari agama tauhid dan menyembah sembahan lain, niscaya Allah akan menghapuskan segala pahala dari amal perbuatan yang mereka lakukan.

Meskipun tauhid itu mensucikan hati, namun apabila kesucian hati itu dinodai oleh syirik, betapa pun kecilnya, maka hilanglah kesucian hati itu dan lenyap pulalah hasil usaha yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ  لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ”Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. (az-Zumar/39: 65)


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 89-90


(Tafsir Kemenag)

Surat Al-Maidah Ayat 3: Isyarat Kewafatan Nabi Muhammad Saw

0
Isyarat Kewafatan Nabi
Surat Al-Maidah Ayat 3, Isyarat Kewafatan Nabi

Rasulullah Saw wafat pada waktu Dhuha, Senin 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah. Pada saat itu beliau berumur kurang lebih 63 tahun lebih empat hari. Jauh sebelum peristiwa wafatnya, beberapa isyarat kewafatan Nabi telah ditangkap oleh sebagian sahabat.

Salah satu isyarat kewafatan Nabi Muhammad Saw adalah perkataan beliau kepada Muadz bin Jabal ketika ia akan pergi ke Yaman sebagai utusan Nabi. Beliau berkata, “Hai Muadz, kamu sepertinya tidak akan menjumpaiku lagi selepas tahun ini (10 H) dan sepertinya engkau akan melihat Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan kuburanku.” Lalu Muadz menangis karena sedih akan berpisah dengan nabi Saw.

Isyarat-isyarat lain yang menunjukkan dekatnya ajal Nabi Muhammad adalah beliau beriktikaf selama dua puluh hari di bulan Ramadhan tahun 10 H. Dikisahkan bahwa pada waktu itu Jibril as mengecek bacaan Al-Qur’an nabi Saw sebanyak dua kali, berbeda dari biasanya yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

Surat Al-Maidah [5] Ayat 3 dan Isyarat Kewafatan Nabi Muhammad Saw

Pada tahun yang sama, yakni tahun 10 Hijriah, Rasulullah Saw melaksanakan Haji Wada’ (haji perpisahan). Saat wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, dengarkanlah baik-baik perkataanku ini, karena sesungguhnya aku mungkin tidak akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini untuk selamanya.”

Pada saat itu beliau berpesan banyak hal kepada para sahabat. Pesan ini kemudian kita kenal sebagai khutbah al-wadha’. Kisah khotbah nabi Saw tersebut diceritakan oleh Muhammad Husain Haekal dalam bukunya Sejarah Hidup Muhammad. Menurutnya, ketika itu Nabi Muhammad Saw berpidato di depan khalayak umatnya yang berjumlah kurang lebih 90 ribu orang atau 114 ribu orang.

Khutbah Nabi Muhammad Saw ini adalah momen yang begitu mengharukan sekaligus membahagiakan dari sekian banyak rangkaian Haji Wada. Haru, lantaran Rasulullah Saw mengisyaratkan kewafatan dirinya, bahwa tak lama lagi ia akan berpulang ke hadirat Allah Swt, meninggalkan keluarga sahabat, dan umat yang teramat mencintainya. Bahagia, karena Allah Swt telah menegaskan kesempurnaan agama Islam.

Pada saat itu pula Allah Swt mewahyukan kepada baginda nabi Muhammad Saw QS. AL-Maidah [5] Ayat 3 – sekaligus sebuah isyarat kewafatan nabi Muhammad Saw – yang berbunyi:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Ketika Nabi Muhammad Saw menyampaikan ayat ini, banyak dari sahabat nabi Saw yang merasa gembira karena Islam telah sempurna, kecuali Abu Bakar as-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Keduanya tidak bergembira, tapi malah merasakan hal yang sebaliknya, yakni sedih dan bermuram muka. Karena keduanya mengetahui bahwa ayat ini adalah isyarat kewafatan nabi Muhammad Saw.

Umar bin Khattab menangis seketika itu juga. Ketika melihat hal tersebut nabi Saw lantas bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Umar?

Umar menjawab, “Aku menangis karena sebelum ini kita senantiasa mendapatkan tambahan (ajaran) dalam agama kita, adapun setelah sempurna maka sesungguhnya tidak sesuatu yang sempurna kecuali setelahnya ada kekurangan atau penurunan.”

Nabi Muhammad Saw menjawab, “Kamu benar wahai Umar.”

Di sisi lain, Abu Bakar yang juga mengetahui bahwa QS. AL-Maidah [5] Ayat 3 adalah sebuah isyarat kewafatan nabi Muhammad Saw terus menangis bahkan hingga 3 hari pasca pelaksanaan Haji Wada’. Ia pulang ke rumahnya dengan keadaan murung dan sedih. Ia mengunci pintu rumahnya dan banyak menangis sepanjang siang dan malam.

Para sahabat nabi Muhammad Saw yang mendengar hal tersebut lantas mendatangi Abu bakar dan bertanya, “Kenapa kerjamu hanya menangis saja wahai Abu Bakar, di saat orang lain semua bersuka ria. Bukankah Allah Swt telah menyempurnakan agama kita?” ujar salah satu sahabat.

Abu Bakar menjawab, “Kamu semua tidak tahu bencana-bencana apakah kelak yang akan terjadi menimpa kita. Apakah kamu tidak mengerti bahwa tidak ada sesuatu yang mencapai titik kesempurnaan, kecuali itu juga merupakan awal kemerosotan. Tak lama lagi Hasan dan Husein akan kehilangan kakeknya dan para Isteri nabi Saw akan menjadi janda.”

Mendengar itu terpekiklah para sahabat dan mereka semua menangis dalam keadaan haru. Suara deru tangisan mereka terdengar hingga ke sekitar tetangga Abu Bakar. Mereka kemudian berinisiatif untuk mendatangi baginda nabi Muhammad Saw untuk menanyakan hakikat kejadian tersebut secara langsung kepada beliau.

Mendengar aduan mereka, nabi Saw bertanya, “Apa yang kalian tangiskan?” Ali bin Abi Thalib maju dan berkata, “Abu Bakar telah berkata kepada kami, “Sesungguhnya aku mendengar isyarat kewafatan nabi Muhammad Saw melalui QS. AL-Maidah [5] Ayat 3,” Apakah benar ayat ini merupakan bukti kepergianmu wahai nabi?”

Nabi Muhammad Saw menjawab, “Semua yang dikatakan Abu bakar berkenaan dengan isyarat kewafatanku benar adanya. Telah dekat masa kepergianku dari kalian semua wahai sahabatku, dan dengan itu telah datang pula masa perpisahan diriku dengan kalian semua.”

Penegasan Nabi Saw tersebut membuat para sahabat semakin tertunduk dan merasakan kesedihan yang teramat mendalam karena akan segera berpisah dengan kekasih hati mereka. Abu Bakar yang mendengar pembenaran Rasulullah seketika itu pingsan, Ali bin Abi Thalih menjadi bergetar dan tak bisa berkata-kata, dan sahabat nabi Saw lainnya hanya bisa menangis sejadi-jadinya. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 81-83

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al An’am Ayat 81-83 meneruskan pembahasan yang lalu bahwa Nabi Ibrahim as tidak takut terhadap mereka yang menyembah berhala-berhala. Bahkan kepada berhala-berhalanya sekalipun. Karena Nabi Ibrahim as yakin bahwa berhala-berhala itu tidak sediktpun akan memberikan mudarat apalagi manfaat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 77-80


Lebih lanjut dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 81-83 ini Allah swt memberikan pilihan terhadap mereka yang kafir. Apakah mereka akan memilih tauhid atau malah tetap dalam kemusyrikan.

Di akhir pembahasan Tafsir Surat Al An’am Ayat 81-83, Allah swt menegaskan bahwa bukti-bukti kebenaran yang disampaikan melalui Nabi Ibrahim as adalah agar mereka segera sadar dan menerima tauhid yang di bawa oleh Nabi Ibrahim as.

Ayat 81

Ibrahim menegaskan bahwa ia tidak takut kepada sembahan mereka, akan tetapi hanya takut kepada Allah. Sikap Ibrahim yang demikian itu menarik perhatian mereka.

Nabi Ibrahim mengatakan bahwa mengapa ia harus takut kepada sembahan-sembahan yang mereka persekutukan dengan Allah dan dijadikan perantara yang dianggap dapat memberikan manfaat dan menolak madarat? Sedang mereka itu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan ciptaan mereka sendiri.

Seharusnya yang ditakuti adalah pembangkangan mereka terhadap Allah dan dugaan mereka yang salah, yaitu menganggap patung-patung dan bintang-bintang sebagai Tuhan. Itulah sebabnya Allah mencela sikap mereka.

Allah menjelaskan kepada mereka bahwa agama yang dapat diterima ialah agama yang mempunyai alasan-alasan yang kuat dan bukti-bukti yang dapat diterima, apalagi mereka hanya memeluk agama dengan jalan taklid saja kepada nenek moyang mereka. Perbuatan demikian tidak didasarkan pada hidayah dan ilmu.

Kemudian mereka dihadapkan pada dua pilihan, yaitu memeluk agama tauhid atau kemusyrikan. Sedangkan mereka sudah mengetahui bahwa Allah mempunyai kekuasaan menciptakan dan memusnahkan, menghidupkan dan mematikan, sedangkan patung-patung itu tidak dapat memberikan manfaat dan madarat sedikit pun. Di akhir ayat ini Allah menyuruh Nabi Ibrahim agar meminta jawaban kepada mereka apabila mereka sanggup menjawabnya.

Ayat 82

Karena mereka tidak akan memberikan jawaban, maka Allah memberikan penjelasan siapakah yang berhak mendapatkan perlindungan orang-orang musyrik atau orang-orang yang beriman?

Jawabnya tentu orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya iman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman, baik dalam akidah maupun dalam ibadah seperti dilakukan oleh orang-orang musyrik yang menyangka biar pun mereka menyembah berhala ataupun bintang-bintang, mereka tetap beriman juga kepada Allah Azza wa Jalla, karena mereka menyembah berhala-berhala itu adalah sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai perantaraan untuk menyampaikan doa kepada-Nya, sebagaimana diterangkan dalam firman Allah:

مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰى

”Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (az-Zumar/39: 3)

Kezaliman yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah syirik sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan ahli-ahli hadis yang lain dari Abdullah bin Mas’µd, ia berkata, “Setelah turun ayat ini (al-Baqarah/2: 83), para sahabat berkeluh kesah, seraya berkata, siapa yang tidak menganiaya dirinya?” Rasulullah menjawab, “tidak seperti yang kamu pikirkan,” sebagaimana firman Allah:

اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”  (Luqman/31: 13)

Orang-orang yang berhak mendapat perlindungan dalam ayat ini ialah orang-orang yang beragama tauhid yang murni tidak dicampuri dengan syirik sedikit pun. Mereka itu akan mendapatkan perlindungan dari bencana, bukan saja dari bencana yang akan ditimbulkan oleh patung-patung dan bintang-bintang seperti dugaan orang-orang musyrik, bahkan lebih dari itu mereka akan mendapat perlindungan dari azab Allah dan memperoleh jaminan untuk mendapat pahala dari Allah. Merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah ke jalan yang lurus.


Baca juga:Isyarat Larangan Taklid Buta: Tafsir Al-Baqarah Ayat 170


Ayat 83

Allah menegaskan bahwa bukti-bukti kebenaran yang ditujukan Allah kepada Ibrahim dengan maksud agar kaumnya dapat menggunakan pikirannya untuk dapat menilai kebenaran bukti-bukti itu dan menerimanya dengan sepenuh hati, sehingga mereka meninggalkan kemusyrikan, berpindah kepada agama tauhid yang memang sesuai dengan fitrah.

Untuk menarik minat kaumnya agar kembali kepada agama tauhid dan sebagai hiburan terhadap perjuangan Nabi Ibrahim, Allah menjanjikan bahwa Allah akan mengangkat derajat hamba-hamba yang dikehendaki-Nya beberapa derajat, dalam bidang ilmu pengetahuan dan hikmah atau kearifan dan derajat yang diperoleh Nabi Ibrahim adalah kemampuan memberikan hujjah, kemampuan memimpin dan bertindak bijaksana.

Kesemuanya adalah derajat kesempurnaan. Selain itu, ia juga diberi derajat kenabian dan kerasulan yang merupakan derajat tertinggi yang dapat dicapai manusia. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍۘ مِنْهُمْ مَّنْ كَلَّمَ اللّٰهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجٰتٍ

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka dari sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang (langsung) Allah berfirman dengannya dan sebagian lagi ada yang ditinggikan-Nya beberapa derajat. (al-Baqarah/2: 253)

Pada akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia Mahabijaksana dalam mengangkat atau menjatuhkan derajat seseorang. Dia juga Maha Mengetahui keadaan orang yang berhak menerima derajat itu.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 84-88


(Tafsir Kemenag)

Pro Kontra Munasabah Al-Quran dan Cara Menyikapinya

0
Pro kontra munasabah Al-Quran
Pro kontra munasabah Al-Quran

Salah satu bagian dari ulumul quran adalah munasabah. Sebagaimana dalam artikel terdahulu bahwa munasabah ternyata menuai pro kontra di antara para ulama. Dengan jumlah 6.236 ayat dalam 114 kelas surat, pembacaan dan pemahaman terhadap Al-Quran tidaklah dapat dilakukan secara sederhana untuk mendapatkan pemahaman yang holistik. Struktur ayat Al-Quran yang bercorak sastra, bahkan dalam satu ayat sangat memungkinkan terdapat pokok bahasan yang berbeda.

Karena itu Amer Gheitury dan Arsalam Golfam dalam The Qur’an as a Non-Linear Text: Rethinking Coherence memilih menyebut fenomena susunan ayat dengan a nonlinear text (kitab suci yang tidak biasa) daripada menggunakan istilah inconherent (tidak koheren). Pandangan yang menyimpulkann Al-Quran tidak koheren merupakan buah dari pendekatan antropomorfisme yang keliru terhadap kitab suci.

Baca juga: Munasabah Al-Quran: Inspirator Teori Baru dalam Penafsiran

Ulama Pro Munasabah

Menurut Abul Hasan as-Syahrabani sebagaimana dikutip az-Zarkasyi dalam al-Burhan fi Ulumil Quran bahwa pencetus ilmu munasabah Al-Quran ialah Abu Bakr ‘Abdillah bin Ziyad an-Naysaburi (w. 324 H) di mana munasabah Al-Quran berfungsi untuk menjelaskan positioning suatu ayat dan surat.

Konon, Abu Bakr al-Naysaburi menunjukkan keprihatinannya terhadap ulama Baghdad karena tidak memahami fenomena strukturalisme Al-Quran. Tidak kurang komentar ar-Razi sebagaimana disampaikan Abdul Qadir Ahmad Atha’ dalam pengantar As-Suyuthi di dalam karyanya Tanasuq ad-Durar fi Tanasub as-Suwar menyatakan bahwa mayoritas ulama hanya menampilkan lanskap keistimewaan parsial bahasa Al-Quran (lathaif Al-Quran) ketimbang memperhatikan rahasia-rahasia sistematika ayat maupun surat Al-Quran (asrar Al-Quran).

Ar-Razi meyakini bahwa kemukjizatan Al-Quran (i’jazul Quran) dan rahasia-rahasia Al-Quran tidak semata dari kekuatan diksti bahasa melainkan susunan ayat-surat dan keterkaitan bahasanya. Dan pada akhirnya, munasabah memang merupakan ilmu bantu untuk memahami sistematika pengurutan surat dan ayat Al-Quran.

Baca juga: Tafsir At-Tawhidi, Pelopor Hadyu Al-Quran dalam Kitab Tafsir

Pendapat kedua ulama di atas merupakan entry point dari munasabah Al-Quran yang selanjutnya diikuti oleh Abu Ja’far bin Zubayr dalam Tartib al-Suwar Al-Quran, Burhanuddin al-Biqa’i dengan Nadhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, dan al-Suyuti dengan Asrar al-Tartib Al-Quran. Quraish Shihab belakangan menambahkan Muḥammad Abduh, Rasyid Ridha, Muḥammad Syalthut dan banyak tokoh lainnya.

Muansabah Al-Quran juga ditandaskan Al-Biqa’i bahwa munasabah berguna untuk mengetahui alasan-alasan penomoran ayat dan surat, memahami sebab keterkaitan dan koherensi ayat sebelum dan sesudahnya. Tidak jauh berbeda dengan al-Biqa’i, Az-Zarkasyi juga menyampaikan bahwa munasabah merupakan kajian rasional-logis (‘amr ma’qul), melengkapi pengertian suatu teks dengan teks yang lain sehingga nampak keterkaitannya serta menjadi satu struktur yang kokoh yang di dalamnya saling tertaut (muta’alim al-ajza’i).

Ulama yang Kontra terhadap Munasabah

Namun demikian, Izzuddin Abdus Salam (577-660 H) dalam al-Isyarah ila al-I’az mem-warning meskipun munasabah merupakan ilmu yang positif, akan tetapi pengaitan suatu ayat dengan ayat yang lain harus dalam suatu masalah yang holistik. Jika sebab atau asbabun nuzulnya berbeda di antara ayat yang dikaitkan, maka tidak dapat dianggap munasabah.

Beberapa ulama yang kontra terhadap munasabah di antaranya Waliyuddin Al-Malawi, misalnya, sebagaimana dalam kutipan as-Suyuthi, ia memaparkan bahwa masing-masing ayat diturunkan dalam konteks yang berbeda sehingga berimplikasi terhadap beragamnya pemaknaan. Keberatan tersebut juga dilontarkan As-Syaukani terhadap penggunaan munasabah, Ia heran kok bisa hal yang berbeda-beda fasl kitab-nya lalu dihubung-hubungkan (cocokologi) dan ending-nya hanya membuka pintu-pintu prasangka (abwab as-syakk) bagi orang-orang yang hatinya bermasalah dan memiliki pemahaman yang dangkal.

Bahkan, As-Syaukani bernada keras menyentil mayoritas mufasir yang masih dan akan berupaya menjelaskan keterkaitan ayat-ayat Al-Quran dalam konteks urutan-urutannya. Al-Biqa’i disebut oleh As-Syaukani dalam kritiknya ini, menurutnya hal tersebut adalah kontraproduktif dan membuang waktu secara sia-sia (wastaghraqu fi fann la ya’udu ‘alayhim bi faidah).

Jalan Tengah Menyikapi Pro Kontra

Kata As-Syaukani, solusi ideal memahami Al-Quran adalah dengan memahami asbabun nuzul ayat dan sejarah Nabi, Al-Quran dapat dipahami dari perspektif tartib nuzuli bukan tartib mushafi, katanya. Munasabah yang digunakan untuk mengungkap pengertian ayat dari berdasar “rahasia” urutan mushaf, mereduksi kekhasan wacana Al-Quran (khitabah Al-Quran) yang diturunkan dalam konteks tertentu yang mengiringi perjalanan dakwah Nabi.

As-Syaukani berkeberatan atas pendekatan sinkronisme struktural terhadap ayat dan surat dari Al-Quran. Baginya, pola diakronik-kronologikal relevan untuk meng-capture signifikansi makna ayat dan surat. Kritik As-Syaukani dapat kita pahami dalam konteks mengendalikan bias subjektif dalam kerja munasabah.

Baca juga: Metode Maudhu’i Sebagai Pendekatan Tafsir Era Modern

Namun yang perlu digarisbawahi adalah mengenai fakta keterbatasan sumber dan validitas riwaya asbabun nuzul. Ayat Al-Quran yang asbab nuzul-nya dapat diketahui, misal Q.S. al-Baqarah (2) dengan jumlah ayat 286, yang ber-asbab nuzul kurang lebih 70 ayat. Abu al-Hasan al-Wahidi melalui karyanya Asbab al-Nuzul dan Muhammad Umar al-Haji dalam Mausu’ah at-Tafsir Qabla ‘Ahdi at-Tadwin melansir “hanya” kurang lebih 511 hadis asbab nuzul.

Catatan Akhir

Tidak banyak ulama yang concern terhadap munasabah ini dikarenakan tingkatan njlimet dan kerumitannya cukup tinggi. Meski demikian, kedua ikhtilaf ulama di atas dapat dilihat dengan cara berbeda, pemahaman yang didapat baik yang pro maupun kontra tidak akan menghasilkan suatu kesimpulan yang saling menihilkan kedua konsep yang ada, justru Nasr Hamid Abu Zayd menyatakan justru keduanya saling melengkapi guna mendapat pemaknaan yang lebih tepat dari ayat Al-Quran, dan sama sekali tidak memunculkan ambiguitas makna.

Melalui munasabah, mufasir justru sangat terbantukan dalam melakukan kerja-kerja penafsiran Al-Quran, karena itu Al-Biqa’i memandangnya sebagai ilmu yang sangat penting. Wallahu a’lam[]

Tafsir Ahkam: Hukuman Zina dan Alasan Perempuan Disebutkan Lebih Dulu

0
hukuman zina
hukuman zina

Perbuatan tidak terpuji yang menyebabkan hukuman berat di antaranya adalah zina. Bahkan Allah menyifatinya dengan fahisyah atau perbuatan keji serta dikategorikan sebagai dosa besar setelah syirik.  Tidak hanya Al-Quran, hadis Nabi pun banyak yang menjelaskan tentang betapa tercelanya perbuatan tersebut. Demikian pula dengan dampaknya, baik dampak sosial maupun dampak kesehatan telah digambarkan melalui sabda Nabi saw. Termasuk yang paling penting adalah perihal had/hukuman yang diakibatkan oleh zina. Berikut penjelasan hukuman zina dan beberapa ketentuannya.

Berikut ini adalah firman Allah yang menjelaskan tentang hukuman zina:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nur [24]: 2)

Tampak pada ayat tersebut bagaimana Allah benar-benar bersikap keras terhadap pelaku zina. hingga rasa belas kasihan pun harus ditangguhkan lebih dulu demi menjalankan hukuman terhadap pelaku. Ini menandakan bahwa perbuatan amoral tersebut sangat berat pertanggung jawabannya bahkan sebelum di akhirat kelak.

Pada masa awal Islam, hukuman bagi pelaku zina bisa tergolong ringan yaitu dikurung dalam rumah apabila perempuan dan mendapat hinaan bagi laki-laki baik secara ucapan maupun perbuatan.. Sebab, masyarakat pada masa itu masih terbiasa dengan tradisi setempat, hukum yang ditetapkan oleh Allah pun dilakukan secara perlahan. Hal ini untuk menghindari adanya culture shock atau gegar budaya apabila aturan baru tersebut langsung diubah., sebagaimana keharaman riba dan khamr yang dilakukan secara bertahap (tadrij).

Baca Juga: Tafsir Ahkam Tentang Zina; Mendekati Saja Dilarang, Apalagi Melakukan!

Apa hukuman zina?

Hukuman berbuat zina harus melihat siapa pelakunya terlebih dahulu, Oleh karenanya, ulama membagi kategori zina sesuai pelakunya dengan zina muhshan dan ghairu muhshan.

  1. Zina muhshan adalah zina yang dilakukan oleh seseorang yang telah berstatus menikah. Hukumannya adalah dirajam/dilempar dengan batu hingga meninggal. Hukumannya sangat berat, sebab orang tersebut telah mencemarkan kehormatan rumah tangganya dengan melakukan perbuatan keji bersama orang yang diharamkan baginya.
  2. Zina ghairu muhshan adalah zina yang dilakukan oleh seseorang yang belum menikah. Maka hukumannya adalah cambukan sebanyak seratus kali. Hukuman yang didapat lebih ringan daripada kategori pertama disebabkan status yang dimilikinya.

Darimana asal hukum rajam?

As-Shabuni berpendapat bahwa jika melihat dzahir ayat, hukuman zina yang tertera di dalamnya adalah hukum cambuk, tidak disebutkan hukum rajam. Namun, hukum rajam telah ditetapkan melalui tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah saw (sunnah fi’liyyah). Berdasarkan riwayat sahih baginda Nabi saw pernah melakukan rajam kepada Ma’iz bin Malik, dua orang Yahudi, perempuan majikan buruh dan seorang perempuan Ghamidi. Hukum rajam ini diterapkan pula oleh Khulafaur Rasyidun.

Selain itu yang menjadi perdebatan adalah mengenai hukuman tambahan berupa pengasingan bagi pelaku zina ghairu muhshan. Pengasingan selama setahun menurut Imam Abu Hanifah bukan bagian dari had, sehingga keputusannya diserahkan pada seorang imam. Namun jumhur sepakat bahwa hal itu bagian dari had yang dijelaskan melalui hadis Nabi saw:

(الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جِلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جِلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ (رواه مسلم

Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini

Masih tentang pengasingan, para ulama berselisih pendapat siapa yang harus diasingkan, laki-laki atau perempuan?

Imam Malik dan al-Auza’i berijtihad bahwa pengasingan hanya berlaku bagi laki-laki. Sedangkan as-Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat hal itu berlaku juga bagi perempuan dengan ditemani oleh mahram atau wakilnya.

Tambahan hukuman berupa pengasingan bagi pelaku zina ghairu muhshan bisa jadi sebagai masa perenungan atau muhasabah atas dosa yang telah diperbuat. Berbeda dengan pelaku zina muhshan yang tidak memiliki kesempatan demikian, sebab pertanggung jawabannya lebih berat sehingga had yang diberikan berujung pada hilangnya nyawa. Berbagai hukuman zina di atas tujuannya tidak lain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga tidak akan mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

Mengapa perempuan disebutkan lebih dulu?

Tidak luput dari pembahasan ulama adalah mengenai redaksi ayat di atas yang didahului dengan bentuk muannas/perempuan (az-zaniyatu) ketimbang mudzakkar/laki-laki (az-zani). Banyak yang mengarahkan alasan taqdim (pendahuluan muannas dari mudzakkar) tersebut disebabkan oleh perempuan. Misal as-Syaukani yang menuturkan bahwa kunci dari perbuatan zina terletak pada perempuan.

Baca Juga: Surat Yusuf Ayat 28 vs Surat An-Nisa Ayat 76, Benarkah Perempuan Lebih Berbahaya Daripada Setan?

Lebih keras lagi pernyataan Ibnu ‘Asyur dan al-Qanuji bahwa perempuan lah yang mendorong laki-laki untuk melakukan zina. Potensi zina terletak pada perempuan karena syahwatnya lebih besar. Jika ia bisa menjaga diri, maka perzinaan tidak akan terjadi. Pendapat ini perlu dimaklumi, karena yang berbicara adalah laki-laki, akan berbeda jika yang mengutarakannya adalah perempuan.

Namun, lebih baiknya kita melihat pada sosio-historis ayat di atas seperti yang dijelaskan oleh al-Qurthubi, bahwa taqdim tersebut berangkat dari fenomena masa jahiliyah dimana banyak perempuan yang meletakkan tanda di pintu rumahnya untuk memberi informasi bahwa dirinya memberikan ‘pelayanan’ kepada yang menghendaki.

Bisa juga memandang dari segi mafsadah (kerusakan) yang jika diamati lebih dibebankan kepada perempuan. Sebab yang tampak secara jelas menanggung dampaknya adalah perempuan misal dengan kehamilan. Meskipun tidak, ujaran berkonotasi negatif tetap akan terngiang akibat ‘aib’ yang dimilikinya. Demikian sebagaimana penjelasan al-Baidhawi dalam tafsirnya.

Wallahu A’lam