Beranda blog Halaman 551

Tafsir Surat Al-Anfal Ayat 62-63: Pentingnya Tawakkal saat Berseteru

0
QS. Al-Anfal ayat 62

Dalam setiap perseteruan pihak, musuh selalu saja ada yang ingin menyerang dari belakang atau ada yang mengompori untuk merusak komitmen perdamaian. Karena itulah sikap waspada perlu ditingkatkan dengan menyerahkan urusan kepada Allah Swt. Pada QS. Al-Anfal ayat 62, Allah Swt. berfirman:

وَاِنْ يُّرِيْدُوْٓا اَنْ يَّخْدَعُوْكَ فَاِنَّ حَسْبَكَ اللّٰهُ ۗهُوَ الَّذِيْٓ اَيَّدَكَ بِنَصْرِهٖ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَۙ

وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

“Dan jika mereka hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagimu. Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin,dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Maha perkasa, Maha bijaksana” (Qs. al-Anfal (8) : 62-63)

Tafsir Ayat

Wa In Yuridu An Yakhda’uka (Dan jika mereka hendak menipumu) maksudnya adalah apabila pihak musuh hendak mengadakan perdamaian, lalu memiliki maksud tersembunyi berupa mengelabui dan mengkhianati perjanjian damai, hendaklah orang-orang beriman mewaspadai hal tersebut. Selain dapat membahayakan kehidupan sosial hal ini dapat pula memantik permusuhan yang berkepanjangan. Karena itu diperlukan sikap waspada terhadap segala indikasi yang mengarah kepada pengkhianatan.

Akan tetapi, seorang beriman harus tetap menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. yang dijelaskan dalam redaksi Fa Inna Hasbaka Allah yang berarti maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagimu. Dengan ini Allah akan menguatkan hati orang beriman serta akan dilindungi dari segala macam serangan musuh baik yang Nampak maupun tersembunyi. Menurut Imam al-Tabari redaksi Wa Bi al-Mu`minin dalam ayat di atas adalah kaum Ansar. (Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami’ul Bayan ‘An Ta`wil Ayil Qur`an, Juz 4, hal. 61)

Ayat selanjutnya pada redaksi pembuka yakni Wa Allafa Bayna Qulubihim yang berarti dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman) menurut Muhammad Tahir bin ‘Asyur adalah Allah mempersatukan hati orang-orang ‘Aus dan Khazraj setelah kedua kabilah tersebut menerima dakwah Nabi Muhammad Saw.

Sebelum Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah, kedua kelompok tersebut kerap kali berseteru dan puncaknya terlibat dalam perang Bu’ath. Karena rahmat Allah Ta’ala mereka bersatu. Ibnu ‘asyur pun mengaitkan ayat di atas dengan firman Allah berikut :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk” (Qs Ali ‘Imran (3) : 103)

Berdarsarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa atas rahmat Allah lah manusia dapat bersatu padu. Terlebih ketika sebelum adanya Dakwah Nabi Muhammad Saw. kepada penduduk Madinah yakni kaum Aus dan Khazraj, keduanya selalu terlibat dalam konflik antar kabilah yang tentunya merugikan kedua kabilah tersebut. Tak hanya hubungan sosial memburuk, nyawa pun tentunya menjadi taruhan.

Lalu Allah Swt. mempersatukan hati mereka melalui dakwah Nabi Saw. sehingga kedua kabilah tersebut menjadi kalangan yang loyal terhadap Dakwah Islam. Kemudian kabilah tersebut terkenal dengan sebutan kaum Anshar. (Muhammad Tahir ibn ‘Asyur, Tafsir al-Tahrir Wa al-Tanwir, Juz 10, hal. 62-64)

Menurut Imam At-Tabari meskipun seorang manusia menyumbangkan seluruh hartanya untuk mempersatukan umat manusia dalam suatu cita-cita, tanpa adanya Rahmat Allah Swt., maka hal tersebut tidak dapat terjadi. Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Allah dalam redaksi Walakin Allah Allafa Baynahum yang berarti tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Maksud dari redaksi tersebut adalah Allah Swt. yang mempersatukan hati manusia dengan memberi petunjuk kepada manusia melalui perantara utusan-Nya. (Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami` al-Bayan ‘An Ta`wil Ay al-Qur`an, Juz 4, hal. 62)

Penutup ayat yakni Innahu ‘Azizun Hakim yang berarti Sungguh, Dia Maha perkasa, Maha bijaksana. Muhammad Husayn Tabataba’i menjelaskan bahwa Allah Swt. mempersatukan kaum Aus dan Khazraj merupakan rahmat dari-Nya serta merupakan hak prerogatif-Nya selaku dzat yang Maha Perkasa juga Maha Bijaksana.

Dengan demikian, dapat dipahami Allah lah yang Maha berkehendak terhadap segala sesuatu, maka manusia hendaknya tidak boleh menyombongkan diri di hadapan manusia lainnya. (Muhammad Husayn Tabata’i, al-Mizan Fi Tafsir al-Qur`an, Juz 9, hal. 122-13). Wallahu A’lam.  

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 74-76

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 74

Rahmat Allah yang diberikan kepada nabi adalah suatu karunia Allah semata. Karunia Allah sangat luas dan rahmat-Nya merata pada setiap hamba-Nya. Tak ada seorang pun yang dapat mempengaruhi Allah dalam memberikan karunia itu. Maka Allah berhak untuk menambah rahmat dan karunia-Nya kepada hamba-Nya sesuai dengan keadilan-Nya, tidak seperti pendapat Ahli Kitab bahwa rahmat Allah dan karunia-Nya, untuk mereka saja.

Dengan demikian Allah mempunyai kekuasaan yang tak terbatas untuk mengutus nabi menurut kehendak-Nya. Jika Allah mengutus seorang nabi dari satu bangsa tertentu, hal itu semata-mata karena limpahan karunia dan rahmat-Nya semata.

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa penilaian Allah terhadap seseorang pada dasarnya adalah sama. Tidak ada seorang pun yang melebihi orang lain kecuali dengan takwanya. Keutamaan itu hanyalah datang dari Allah yang diberikan kepada seseorang menurut kehendak-Nya.

Ayat 75

Dalam ayat ini diterangkan, bahwa di antara Ahli Kitab itu ada sekelompok manusia yang apabila mendapat kepercayaan diserahi harta yang banyak atau pun sedikit, mereka mengembalikannya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Tetapi ada pula di antara mereka yang apabila mendapat kepercayaan diserahi sejumlah harta sedikit saja mereka tidak mau mengembalikan kecuali apabila ditagih, baru mereka mau menyerahkannya setelah melalui proses pembuktian.

Hal ini menunjukkan bahwa di antara Ahli Kitab itu ada sekelompok orang yang pekerjaannya mempersulit Muslimin dan membuat tipu daya agar orang Islam tidak senang memeluk agamanya dan berbalik untuk mengikuti agama mereka. Di antara mereka ada pula sekelompok orang yang pekerjaannya memutarbalikkan hukum.

Mereka menghalalkan memakan harta orang lain dengan alasan bahwa: “Kitab Taurat melarang mengkhianati amanat terhadap saudara-saudara mereka seagama. Kalau pengkhianatan itu dilakukan terhadap bangsa lain mereka membolehkannya. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa Ahli Kitab dapat dibagi menjadi dua golongan:

  1. Ahli Kitab yang betul-betul berpegang pada kitab Taurat yang betul-betul bisa dipercaya. Sebagai contoh misalnya Abdullah bin Salam yang dititipi harta oleh Quraisy dalam jumlah besar kemudian harta itu dikembalikannya.
  2. Ahli Kitab yang tidak dapat dipercaya karena apabila mereka dititipi harta walaupun sedikit, mereka mengingkari dan tidak mau mengembalikannya lagi kecuali apabila dibuktikan dengan keterangan yang masuk akal atau apabila melalui proses pembuktian di muka pengadilan.;Sebagai contoh ialah Ka’ab bin al-Asyraf yang dititipi uang satu dinar oleh Quraisy kemudian dia mengingkari titipan itu.

Sebab-sebab mereka melakukan demikian, ialah karena mereka beranggapan tidak berdosa apabila mereka tidak menunaikan amanat terhadap seorang Muslim, karena mereka beranggapan bahwa tidak ada ancaman dan tidak ada dosa apabila mereka makan harta seorang Muslim dengan jalan yang batil.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa menurut pendapat mereka setiap orang selain bangsa Yahudi tidak akan diperhatikan Allah, bahkan mereka mendapat murka dari Allah. Oleh sebab itu harta mereka tidak akan mendapat perlindungan, dan mengambil harta mereka tidak dianggap sebagai dosa. Tidak diragukan lagi bahwa anggapan serupa ini termasuk pengingkaran, penipuan dan penghinaan terhadap agama.

Maksudnya mereka mengetahui dan menyadari bahwa mereka sengaja berdusta dalam hal itu, padahal mereka telah mengetahui bahwa dalam kitab Taurat tidak ada ketentuan sedikit pun yang membolehkan untuk menghianati orang Arab, dan memakan harta orang Islam secara tidak sah.

Sebenarnya mereka telah mengetahui hal itu, tetapi mereka tidak berpegang kepada kitab Taurat. Mereka lebih cenderung bertaklid kepada perkataan pemimpin agama mereka, dan menganggapnya sebagai ketentuan yang wajib mereka ikuti. Padahal pemimpin-pemimpin mereka itu mengemukakan pendapatnya mengenai hal-hal yang bersangkut paut dengan agama dengan menggunakan penakwilan dengan akal dan selera.

Mereka tidak segan-segan mengubah susunan kalimat asli Taurat untuk memperkuat pendapat mereka. Mereka mempertahankan pendapat itu dengan mencari-cari alasan yang dapat menguatkannya.

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Munzir dari Sa‘id bin Jubair ia berkata: Setelah turun ayat 75 ini Rasulullah bersabda:

كَذَبَ اَعْدَاءُ اللهِ مَا مِنْ شَيْءٍ فِى الْجَاهِلِيَّةِ اِلاَّ وَهُوَ تَحْتَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ اِلاَّ اْلاَمَانَةَ فَاِنَّهَا مُؤَدَّاةٌ اِلَى الْبِرِّ وَالْفَاجِرِ

(رواه ابن منذر عن سعيد بن جبير)

Musuh-musuh Allah (orang-orang Yahudi) telah berdusta. Tidak ada suatu ketentuan di zaman jahiliah melainkan telah berada di bawah kedua telapak kakiku ini (telah dibatalkan) terkecuali amanat. Amanat ini diwajibkan kepada orang yang baik dan orang yang jahat. (Riwayat Ibnu Munzir dari Sa’id bin Jubair)

Ayat 76

Pendapat kalangan Bani Israil yang mengatakan bahwa tidak ada dosa bagi mereka apabila mereka melakukan kejahatan terhadap umat Islam disangkal. Kemudian Allah menegaskan agar setiap orang selalu menepati segala macam janji dan menunaikan amanah yang dipercayakan kepadanya.

Kalau ada orang yang meminjamkan harta kepadamu yang telah ditetapkan waktunya, atau ada orang yang menjual barang yang telah ditetapkan, atau ada orang yang menitipkan barang, hendaklah ditepati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama. Hendaklah harta seseorang diberikan tepat pada waktunya tanpa menunggu tagihan atau menunggu sampai persoalan itu dibawa ke pengadilan. Demikianlah yang dikehendaki oleh ketentuan syariat.

Dalam ayat ini terdapat satu peringatan bahwa orang Yahudi itu tidak mau menepati janji semata-mata karena janjinya, tetapi mereka melihat dengan siapa mereka berjanji. Apabila mereka mengadakan perjanjian dengan Bani Israil mereka memandang wajib memenuhinya, tetapi apabila mereka mengadakan perjanjian dengan selain Bani Israil, mereka tidak memandang wajib memenuhinya.

Allah menyebutkan pahala orang yang menepati janjinya untuk memberikan pengertian bahwa menepati janji termasuk perbuatan yang diridai Allah dan orang yang menepati janji itu akan mendapat rahmat-Nya di dunia dan di akhirat.

Pada ayat ini dijelaskan bahwa prinsip agama yaitu menepati janji dan tidak mengingkarinya, serta memelihara diri dari berbuat maksiat adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah, dan patut mendapat limpahan kasih sayang-Nya.

(Tafsir Kemenag)

Inilah Tiga Model Pendekatan Hermeneutika dalam Menafsirkan Al-Quran

0
pendekatan hermeneutika dalam penafsiran alquran (qureta.com)

Istilah hermeneutika kini menjadi naik daun bersamaan dengan ide dan pemikiran tokoh-tokoh kontemporer yang kian mencuat istilah hermeneutika ke tengah kehidupan masyarakat. Pendekatan Hermeneutika dianggap merupakan sebuah tawaran baru dalam dunia penafsiran Alquran. Tidak hanya pengaplikasiannya dalam menafsirkan Bible kala Yunani, kini keterlibatan hermeneutika meluas pada penafsiran kitab suci Al-Quran.

Pada umumnya, hermeneutika merupakan disiplin ilmu filsafat yang menitikberatkan pada permasalahan interpretasi terhadap makna teks. Seiring dengan berkembangnya daya keilmuan yang semakin spesifik, para ilmuan kontemporer membuat pendekatan model baru yang mengarakan hermeneutika kepada teks suci Al-Quran. Dalam artian, menjadikan sebuah metode penafsiran baru yang berusaha menyelami dalamnya makna Al-Quran dengan meninjau beberapa aspek yang melingkupi makna teks sentral tersebut, baik aspek pengarang, aspek pembaca dan aspek dari teks itu sendiri.

Pertanyannya, mengapa harus berfokus terhadap interpretasi teks?. Hans George Gadamer dalam karyanya yang berjudul Truth and Method menyatakan bahwa ‘That is why understanding is not merely a reproductive, but always a productive attitude as well’. Karena teks akan senantiasa memberikan nafas dengan kekayaan maknanya, dan pemaknaan teks akan selalu segar dan hidup seiring dengan peradaban manusia.

Berbicara mengenai hermeneutika Al-Quran, terdapat banyak tokoh yang turut menerapkan hermeneutika dalam upayanya menangkap makna Al-Quran. Muhammad Syahrur misalnya, melalui karya revolusionernya bertajuk al-Kitab wa al-Quran: Qira’ah Mu’assirah tampil sebagai pendekatan Al-Quran yang cukup intensif, ia berupaya mendialogkan Al-Quran sesuai dengan konteks zaman yang dinamis. Meski tidak sedikit, yang mengganggap pemikirannya kontroversial. Namun, terlepas dari itu, Syahrur tidak luput menyerap pemikiran ilmuan luguistik klasik, seperti al-Farra, Abdul Qahir al-Jurjani, Ibnu Faris, Ja’far Dakk al-bab serta tokoh-tokoh lainnya.

Dalam praktiknya, Syahrur memang cenderung desensif dalam menanggapi problem turats (Produk tradisi keilmuan klasik), dengan alasan, pembacaan teks Al-Quran harus sesuai dengan konteks sosial yang terjadi saat ini, pun harus terlepas dari kungkungan sakralitas, stagnasi, dogmatik oleh perspektif terdahulu yang dianggap menghambat semangat zaman dalam kreatifitas berfikir. Baginya, dengan demikian Al-Quran selalu terbuka untuk di interpretasikan.

Tiga Model Teori Hermeneutika

Sebagai sebuah pendekatan metode penafsiran, sedikitnya terdapat tiga model yang melingkupi teori hermeneutika ini, di antaranya adalah;

Pertama, hermeneutika objektif. Pendekatan model ini berusaha memahami makna teks sebagaimana yang hendak pengarang sampaikan melalui teks-teks yang disampaikannya, karna dalam hal ini, hanya pengarang yang memiliki kuasa atas teks yang dimaksudkan. Sebab yang dimaksud teks menurut Schleiermacer, adalah ungkapan jiwa pengarangnya. Model pertama ini, dikembangkan oleh beberapa tokoh klasik, diantaranya adalah Friedrick Schleiermacher, Emelio Betti dan Wilhelm Dilthey.

Kedua, hermeneutika subjektif. Pendekatan model kedua ini, berupaya memahami makna yang tercantum pada teks itu sendiri, bukan berdasar konteks masa lalu atau berdasarkan ide pengarang, melainkan isi dari teks secara mandiri. Pada model ini, teks bersifat lepas dari tradisinya sebelumnya asbal al-nuzul dan senantiasa memahami penafsiran konteks yang dibutuhkan saat ini. Dalam perkembangannya, model kedua ini dikembangkan oleh tokoh modern bernama Hans Georg Gadamer.

Ketiga, hermeneutika pembebasan. maksud dari hermeneutika ini adalah pemahaman terhadap teks yang bersifat subjektif, agar pada pemahamannya mampu memberikan penafsiran yang fungsional. Menurut pandangan tokoh model ketiga ini, hermeneutika tidak hanya berperan sebagai ilmu interpretasi atau sebuah metode pemahaman semata, melainkan lebih dari itu adalah aksi. Khususnya dalam ruang lingkup sosial, bagaimana Al-Quran memuat semangat pembebasan bagi manusia. Model ini turut dikembangkan oleh tokoh muslim kontemporer seperti Hasan Hanafi dan Farid Esack.

Meninjau beberapa model diatas, ringkasnya terdapat tiga model hermeneutika yang berbeda. Model pertama, berupaya memahami makna asal dengan cara kembali kemasa lalu; kedua, berupaya memahami makna konteks saat ini dengan menyampingkan masa lalu; ketiga, memahami makna asal dalam konteks kekinian tanpa menepikan masa lalu.

Secara lebih luas, tokoh mufassir kontemporer telah melahirkan ragam corak penafsiran dengan mengaplikasikan pendekatan hermeneutika. Menurut tokoh kontemporer, Al-Quran bukanlah teks mati, sehingga memerlukan pemahaman makna teks yang selaras dengan konteks. Mengingat pada dasarnya teks dan makna tidak dapat berubah namun memerlukan interpretasi untuk menyesuaikannya.

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 65-68

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 65

Allah mencela perbuatan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang selalu berselisih dalam hal kemurnian agama mereka masing-masing, karena mereka menganggap bahwa agama merekalah yang paling benar.

Ahli Kitab, orang-orang Yahudi dan Nasrani dikecam, mengapa mereka saling berselisih dan berbantah-bantah dalam persoalan agama nenek moyang mereka Nabi Ibrahim. Orang Yahudi mengatakan bahwa Nabi Ibrahim beragama Yahudi dan orang-orang Nasrani mengatakan bahwa Nabi Ibrahim memeluk agama Nasrani. Mereka berpendapat demikian karena Nabi Ibrahim itu dianggap sebagai lambang ketinggian martabat bagi masing-masing golongan.

Di dalam kitab mereka terdapat pujian terhadap Ibrahim a.s., baik dalam perjanjian lama maupun dalam perjanjuan baru, sebagaimana juga orang Quraisy memuliakan namanya, mereka pun mengakui bahwa agama merekalah yang sesuai dengan agama Ibrahim.

Menurut pernyataan Alquran, pengakuan mereka itu sedikit pun tidak beralasan, karena ajaran Ibrahim sedikit pun tidak membekas dalam upacara-upacara keagamaan mereka. Yang benar ialah Nabi Ibrahim itu memeluk agama yang sesuai dengan agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.

Ketentuan serupa ini telah diisyaratkan oleh firman Allah, bahwa Taurat dan Injil itu diturunkan oleh Allah sesudah datangnya Ibrahim. Logikanya karena kedua Kitab itu diturunkan sesudah Ibrahim, semestinya tidak akan terjadi perselisihan pendapat dan bantah membantah seperti itu. Perselisihan yang hebat itu menunjukkan ketidakbenaran alasan yang dikemukakan mereka, karena tidak mungkin yang datang terlebih dahulu itu mengikuti yang datang sesudahnya.

Itulah sebabnya maka Allah menegur mereka, “Apakah mereka itu tidak berpikir.” Hal ini menunjukkan bahwa andaikata mereka itu mau berpikir tentu tidak akan terjadi perbantahan seperti itu. Dalam hal ini terdapat isyarat yang kuat, yang menunjukkan kelemahan pikiran dan hujjah (argumentasi) mereka.

Mengenai sabab nuzul ayat ini Ibnu Ishak dan Ibnu Jarir telah mengemukakan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Orang Nasrani dari Najran dan beberapa pendeta Yahudi berkumpul di hadapan Nabi Muhammad saw, kemudian mereka berselisih pendapat. Pendeta-pendeta itu berkata: Nabi Ibrahim tak memeluk agama kecuali agama Yahudi. Sedangkan orang Nasrani berkata: Nabi Ibrahim tak memeluk agama kecuali agama Nasrani.

Ayat 66

Memang sewajarnya orang-orang berbantahan tentang urusan Nabi Isa dan sewajarnya pula bila perbantahan mereka itu berdasarkan hal-hal yang mereka ketahui.

Tetapi ternyata di antara yang berbantahan itu ada yang terlibat pada persoalan yang berlebih-lebihan, hingga mengakui bahwa Nabi Isa itu tuhan, bahkan di antaranya ada yang sebaliknya, menuduhnya sebagai pembual dan pendusta. Demikian itu terjadi karena masing-masing pihak tidak mengetahui yang sebenarnya, sehingga masing-masing pihak tak dapat menghindarkan diri dari kesalahan.

Seterusnya Allah mencela orang Yahudi dan orang Nasrani yang berbantahan tentang agama Nabi Ibrahim, karena perbuatan itu tidak didasarkan pada alasan yang benar dan ilmu pengetahuan. Maka bukanlah lebih baik dan masuk akal apabila mereka itu mengikuti saja wahyu yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang memang betul-betul datang dari Allah yang mempunyai pengetahuan yang luas tak terbatas. Karena itu Allah menegaskan kepada mereka bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang nyata maupun yang tidak nyata, yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.

Hal ini menunjukkan adanya pengertian bahwa mengenai hal-hal yang bersifat gaib, seharusnyalah orang tidak memperdebatkan dan tidak membenarkannya kecuali yang telah diterangkan oleh wahyu. Dengan perkataan lain pengetahuan manusia dibatasi oleh ruang lingkup, waktu dan tempat, sedangkan pengetahuan Allah swt tidak terkait dengan ketentuan-ketentuan tersebut.

Ayat 67

Allah memberikan ketegasan kepada orang yang berdebat siapa Nabi Ibrahim yang sebenarnya (an-Nisa′/4 :125). Ayat ini merupakan jawaban bagi perdebatan orang Yahudi dan Nasrani mengenai agama Nabi Ibrahim. Mereka masing-masing berpendapat bahwa Ibrahim menganut agama yang dipeluk mereka. Pendapat mereka itu sebenarnya adalah dusta karena tidak didasarkan pada bukti-bukti yang nyata.

Yang benar ialah keterangan yang didasarkan wahyu yang diyakini kaum Muslimin, karena umat Islam memeluk agama seperti agama yang dipeluk oleh Nabi Ibrahim dan agama Islam mempunyai prinsip-prinsip yang dibawa oleh Nabi Ibrahim. Maka jelaslah bahwa Nabi Ibrahim itu tidak memeluk agama Nasrani dan tidak pula pemeluk agama Yahudi akan tetapi Nabi Ibrahim itu seorang yang taat kepada Allah, tetap berpegang kepada petunjuk Allah serta tunduk dan taat kepada segala yang diperintahkan-Nya.

Nabi Ibrahim tidak menganut kepercayaan musyrikin, yaitu kafir Quraisy dan suku Arab lainnya, yang menganggap diri mereka mengikuti agama Nabi Ibrahim. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Nabi Ibrahim adalah orang yang dimuliakan oleh segala pihak, baik orang-orang Yahudi, Nasrani ataupun musyrikin. Tetapi sayang pendapat mereka itu tidak benar, karena Nabi Ibrahim itu tidak beragama seperti agama mereka. Beliau adalah orang Muslim yang ikhlas kepada Allah, sedikit pun tidak pernah mempersekutukan-Nya.

Ayat 68

Orang yang paling berhak menjadi pendukung Nabi Ibrahim dan yang paling setia agamanya, bukanlah orang yang hanya mengaku bahwa Nabi Ibrahim memeluk agamanya, tetapi orang yang mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan meneruskan dakwahnya. Tentu saja orang itu adalah orang yang beragama tauhid dan dengan ikhlas melaksanakan agamanya.

Mereka haruslah orang orang yang berserah diri kepada Allah semata, jauh dari sifat-sifat syirik. Sifat-sifat serupa ini terdapat pada Nabi Muhammad saw, dan pengikut-pengikutnya. Mereka memeluk agama tauhid, sedikit pun tidak terdapat dalam agamanya ajaran-ajaran pemujaan terhadap pemimpin dan tidak membenarkan adanya perantara dalam hubungan rnanusia dengan Tuhan. Mereka itu ikhlas dan beramal semata-mata karena Allah tidak karena syirik dan ria.

Kesemuanya itu adalah inti ajaran Islam. Oleh sebab itu apabila ada agama yang tidak memiliki prinsip-prinsip tersebut maka agama itu jauh menyeleweng dan hanya tinggal bekas-bekasnya saja.

Kemudian Allah menjanjikan bahwa Dia akan memberikan bantuan, kekuatan dan taufik kepada orang-orang mukmin karena Allah yang menguasai dan mengendalikan urusan mereka, dan memperbaiki keadaan mereka serta memberikan pahala sesuai dengan banyak sedikitnya mereka mengamalkan ajaran Islam.

(Tafsir Kemenag)

 

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 64

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar mengajak Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani untuk berdialog secara adil dalam mencari asas-asas persamaan dari ajaran yang dibawa oleh rasul-rasul dan kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, yaitu Taurat, Injil dan Alquran.

Kemudian Allah menjelaskan maksud ajakan itu yaitu agar mereka tidak menyembah selain Allah yang mempunyai kekuasaan yang mutlak, yang berhak menciptakan syariat dan berhak menghalalkan dan mengharamkan, serta tidak mempersekutukan-Nya.

Ayat ini mengandung: Tauhid Uluhiyah bagi Allah, yaitu keesaan Allah seperti tersebut dalam firman-Nya:

اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ

… bahwa kita tidak menyembah selain Allah … (Ali ‘Imran/3: 64)

Sifat Tauhid Rubµbiyah dalam firman-Nya yaitu keesaan dalam mengatur makhluk-Nya:

وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ;

…dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. …. (Ali ‘Imran/3: 64)

Ketentuan ini disepakati oleh semua orang, dan dapat dibuktikan, Ibrahim a.s. diutus Allah untuk membawa agama tauhid, begitu juga Nabi Musa seperti terdapat dalam kitab Taurat; Allah berfirman kepada Nabi Musa, “Sesungguhnya Tuhan adalah sembahanmu, kamu tidak mempunyai sesembahan lain di sisi Ku, jangan kamu membuat pahatan patung, dan jangan membuat gambaran apa pun juga dari apa saja yang terdapat di langit dan di bumi, maupun yang terdapat di dalam air. Jangan kamu bersujud kepada patung-patung dan gambar-gambar serta jangan menghambakan diri kepadanya. Demikian juga Nabi Isa diutus Allah dengan membawa ajaran seperti itu.

Kemudian Nabi Muhammad saw sebagai Nabi penutup, beliau diutus dengan membawa ajaran yang sama. Di dalam Alquran terdapat firman Allah:

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌ

Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahahidup, yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur…(al-Baqarah/2: 255).

Kesimpulan dari ajakan tersebut ialah: Muslimin dan Ahli Kitab sama-sama meyakini bahwa alam itu termasuk ciptaan Allah Yang Maha Esa. Dialah yang menciptakan dan mengurusnya dan Dialah yang mengutus para nabi kepada mereka, untuk menyampaikan keterangan-keterangan tentang perbuatan yang diridai dan yang tidak diridai-Nya.

Kemudian Nabi Muhammad mengajak Ahli Kitab agar bersepakat untuk menegakkan prinsip-prinsip agama, menolak hal yang meragukan, yang bertentangan dengan prinsip agama. Maka apabila orang Nasrani mendapatkan keterangan dari ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa seperti kata-kata “Putra Tuhan” hendaklah ditakwilkan dengan takwilan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang disepakati oleh para nabi, karena kita semua tidak akan mendapatkan di antara perkataan para nabi yang bisa diartikan bahwa sesungguhnya Nabi Isa itu tuhan yang disembah. Kita juga tidak akan mendapatkan keterangan yang mengatakan bahwa Isa a.s. mengajak manusia untuk menyembah dirinya dan ibunya, melainkan Nabi Isa mengajak manusia untuk menyembah Allah Yang Esa dan dengan ikhlas beribadah kepada-Nya.

Pada mulanya, orang Yahudi beragama tauhid, kemudian terjadilah malapetaka bagi mereka, yaitu waktu mereka mengakui hukum apa saja yang ditetapkan pemimpin agama adalah sama kedudukannya dengan hukum yang datang dari Allah. Demikian juga orang-orang Nasrani menempuh jalan seperti orang-orang Yahudi.

Mereka menambahkan peleburan dosa dalam agamanya. Inilah yang menjadi problematik yang sangat membahayakan dalam masyarakat orang-orang Nasrani sehingga timbul penjualan surat aflat (surat penebusan dosa) dari gereja. Dengan jalan itu mereka dapat mengumpulkan uang yang banyak. Oleh sebab itu timbullah gerakan yang menuntut perbaikan. Kelompok ini terkenal dengan istilah protestan.

Diriwayatkan dari ‘Adi bin Hatim bahwa ia berkata, “Saya datang kepada Rasulullah saw, sedangkan di leherku terdapat kalung salib yang terbuat dari emas. Kemudian Rasulullah bersabda, “Hai ‘Adi, buanglah berhala itu dari lehermu”. Saya pun mendengar Nabi Muhammad membaca surah at-Taubah:

اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ;

Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, …. (at-Taubah/9: 31)

Kemudian ‘Adi berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, mereka itu tidak menyembah pendeta-pendeta”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Bukankah mereka menghalalkan dan mengharamkan bagi kamu lalu kamu berpegang saja pada perkataan mereka?” Kemudian ‘Adi menjawab, “Betul”. Lalu Nabi Muhammad bersabda, “Itu penyembahan terhadap pendeta-pendeta itu.”

Orang Yahudi dan orang Nasrani menolak dan membangkang; dan mereka tetap pada pendiriannya, yaitu menyembah selain Allah dan mempercayai adanya tuhan-tuhan di samping Allah, yang dijadikan perantara kepada Allah. Mereka taat pada ketentuan-ketentuan mereka, baik mengenai yang dihalalkan maupun yang diharamkan oleh pendeta-pendeta itu. Allah swt memerintahkan agar orang-orang Muslim mengatakan kepada mereka bahwa, kaum Muslimin hanya menyembah Allah dan hanya taat kepada-Nya semata-mata.

Dalam ayat ini terdapat sebuah ketentuan bahwa semua masalah yang berhubungan dengan ibadah atau dengan halal dan haram, hanya ada di dalam Alquran dan Hadis, yang dijadikan pokok pegangan dalam menetapkannya, bukan pendeta pemimpin dan bukan pula pendapat ahli hukum yang kenamaan sekalipun. Sebab kalau demikian, tentulah hal itu akan menyebabkan adanya persekutuan dalam keesaan rububiyah dan penyimpangan dari petunjuk Alquran seperti tersebut dalam firman Allah:

اَمْ لَهُمْ شُرَكٰۤؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْۢ بِهِ اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗوَاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ   

Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (asy-Syura/42: 21)

Tersebut pula dalam firman Allah:

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَامٌ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” … (an-Nahl/16: 116)

Adapun masalah yang tidak berkaitan langsung dengan akhirat dan ibadah, seperti urusan peradilan, dan urusan politik, Allah telah melimpahkan kekuasaan-Nya kepada manusia yang berilmu, seperti Ahlul Halli wal ‘Aqdi, yaitu para ahli berbagai bidang dalam masyarakat. Maka apa yang ditetapkan mereka hendaklah ditaati selama tidak bertentangan dengan pokok-pokok agama.

Ayat ini menjadi dasar dan pokok pegangan bagi dakwah Nabi saw untuk mengajak Ahli Kitab mempraktekkannya. Pada waktu Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam, seperti terdapat dalam surat beliau yang ditujukan kepada Heraklius dan Muqauqis dan Kisra Persia.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Tarbawi: Larangan Debat Kusir dengan Orang yang Tidak Berilmu

0
larangan debat kusir
larangan debat kusir

Islam melarang debat kusir dengan orang yang tidak berilmu. Sebab debat kusir adalah debat tidak bermutu dan membuang energi secara sia-sia serta tidak bermanfaat. Ketika menyanggah argumennya dengan logis, rasional disertai bukti atau data yang valid dan kredibel, justru mereka menyerang pribadi personal bukan argumennya. Ini menunjukkan kejumudan dalam berfikir.

Maka, alangkah baiknya dan Islam melarang berdebat dengan kelompok seperti itu. Sebab tidak menemukan titik temu, justru permasalahan semakin runyam. Larangan debat kusir dengan orang yang tidak berilmu ini Allah swt sampaikan dalam firman-Nya di bawah ini,

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat. (Q.S. al-Baqarah [2]: 6-7)

Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 6-7

Muhammad ‘Ali al-Shabuny menjelaskan kandungan ayat ke-6 dalam Shafwah at-Tafasir bahwa apa yang dilakukan oleh Nabi saw seperti berdakwah dan memberi peringatan kepada mereka, bernilai sia-sia belaka. Mereka tetap tidak beriman kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Bahkan dikatakan mereka bukan tidak mau beriman saja, lebih dari itu mereka tidak membenarkan atau tidak mengakui kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi saw, mereka juga tetap dalam kekafirannya.

Pada ayat selanjutnya (ayat ke-7), redaksi khatamallahu ‘ala qulubihim bermakna hati mereka keras sehingga nur atau cahaya Allah swt tidak berkenan masuk, dan mereka juga tidak ingin hati mereka mendapat cahaya-Nya. Mufassir yang lain mengatakan hati mereka terkunci, tertutup dan keras.

Sedangkan redaksi wa ‘ala sam’ihim wa ‘ala absharihim, as-Shabuny menafsirkannya bahwa semua pendengaran dan penglihatan mereka tertutup, penglihatan mereka tidak mendapat petunjuk. Begitu pula pendengaran mereka tuli, dan tidak dapat digunakan untuk merenungi segala keagungan-Nya.

Hal senada juga disampaikan oleh al-Mahalli dan as-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain, bahwa orang-orang kafir (seperti Abu Jahal, Abu Lahab, dan selain keduanya) sama saja Nabi saw beri peringatan atau tidak, mereka tetap tidak beriman sebab Allah memang telah mengetahui mereka sehingga Nabi saw tidak perlu berharap akan keimanan mereka. Indzar (peringatan) di sini bermakna i’lam ma’a takhwif (penyampaian pesan atau kabar yang disertai kabar menakutkan).

Adapun pada ayat ke-7, hati, pendengaran dan penglihatan mereka tertutup dan terkunci dari cahaya kebenaran dan mereka mendapat azab yang qawiyyun da-imun (azab yang sangat berat dan mereka kekal di dalamnya).

Dalam tafsir yang lain misalnya Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaily menjelaskan makna kufrun secara bahasa adalah menutup atau menghalangi sesuatu. Maka yang disebut kafir di sini adalah mereka yang tertutup atau terhalang dari kebenaran dan nikmat Allah. Siapa saja yang tidak beriman kepada Alquran, niscaya ia kafir. Kafir adalah lawan dari iman.

Al-Baghawy menambahkan bahwa malam bisa disebut kafir karena malam menutupi cahaya lantara sifatnya yang gelap gulita. Petani pun juga bisa disebut kafir karena ia menutupi benih dengan tanah. Sementara orang kafir menutupi kebenaran karena keingkarannya.

Ulama tafsir Nusantara, Syaikh Nawawi al-Bantany dalam at-Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil/ Marah Labid li Kasyfi Ma’na Qur’anin Majid menyampaikan bahwa Allah swt menyebut kekufuran orang-orang kafir pada Q.S. al-Baqarah [2]: 6-7. Allah swt mencetak hati mereka sehingga cahaya keimanan dan kebenaran enggan masuk. Demikian pula hati, pendengaran, penglihatan mereka sama sekali tidak dapat mengambil manfaat atas kebenaran. Baca juga: Tafsir Surah al-Isra’ Ayat 36: Larangan Berkomentar Tanpa Ilmu

Larangan Debat Kusir dengan Orang yang Tidak Berilmu

Imam Syafi’i pernah berkata sebagaimana dikutip dalam Mafahim Yajibu at-Tushahha karangan Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki, “Setiap kali berdebat dengan para intelektual, aku selalu menang. Namun, anehnya tiap kali berdebat dengan orang bodoh, aku kalah tak berdaya.”

Lalu Imam Syafi’i memberi klarifikasi sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tawali Ta’sis karangan Ibnu Hajar bahwa ia tidak pernah berdebat untuk mencari kemenangan. Beliau juga pernah berkata,

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا قَطُّ إِلاَّ أَحْبَبْتُ أَنْ يُوَفَّقَ وَيُسَدَّدَ وَيُعَانَ وَيَكُوْنَ عَلَيْهِ رِعَايَةٌ مِنَ اللهِ وَحِفْظٌ وَمَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلاَّ وَلَمْ أُبَالِ بَيَّنَ اللهُ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِيْ أَوْ لِسَانِهِ

Tidakkah aku berdebat kecuali berharap agar lawan debatku diberi taufiq dan pertolongan serta dijaga oleh-Nya. Dan tidak pula aku berdebat kecuali aku tak menghiraukan apakah Allah menampakkan kebenaran lewat lisanku atau lisannya.

Ibnu Rajab memberi komentar atas ucapan beliau ini, “Hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak mempunyai maksud dan tujuan kecuali menampakkan kebenaran, sekalipun melalui lisan lawan debatnya yang menyelisihinya.” (al-Farqu baina Nashihah wa Ta’yir)

Lantas bagaimana menghadapi lawan debat kusir seperti itu? Imam Syafi’i memberikan tips sebagai berikut,

Apabila orang bodoh mengajak berdiskusi denganmu, maka sikap yang terbaik adalah diam (tidak menanggapi), sebab tatkala kamu melayaninya, itu akan menyusahkan dirimu sendiri. Jika kamu berteman dengannya, ia akan selalu menyakiti hatimu.

Kemudian, ada orang yang bertanya kepada Imam Syafi’i, “lantas jika engkau ditantang oleh musuhmu, apakah engkau diam?” Imam Syafi’i menjawabnya,

Sesungguhnya untuk menangkal pintu-pintu kejahatan itu ada kuncinya, sikap diam lah terhadap orang bodoh adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan. (Dikutip dari Diwan al-Syafi’i)

Kisah Imam Syafi’i dan kandungan ayat di atas memberikan pemahaman bahwa hindari debat kusir dengan orang yang memang tidak berniat untuk mencari benang merah penyelesaian suatu permasalahan. Berdebat dengan mereka hanya membuang-buang waktu dan melelahkan diri saja.

Dalam ayat di atas dilukiskan dengan redaksi khatamallahu ‘ala qulubihin wa ‘ala sam’ihim wa ‘ala absharihim, mereka memang sudah terkunci dan tertutup hatinya, pendengaran dan penglihatannya dari cahaya petunjuk Allah swt.

Oleh karenanya, Islam melarang debat kusir dengan orang yang tidak berilmu sebab bagaimanapun jawaban yang diberikan, selogis dan serasional pun mereka tetap tidak menerimanya. Maka yang terbaik adalah diam, tidak menanggapi ocehan receh mereka. Karena memang mereka berkehendak memancing di air keruh agar kita tersulut mengikuti alur mereka, maka hindari berdebat dengan kelompok tersebut. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 61-63

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 61

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad bila masih ada orang yang membantah kebenaran berita tentang kejadian Isa a.s., sesudah mendapat penjelasan hendaklah mereka diajak ber-mubahalah untuk membuktikan siapa yang benar dan berdoa agar Allah swt menjatuhkan laknat-Nya kepada orang yang berdusta. Mubahalah ini sebagai pencerminan dari kebenaran kepercayaan itu.

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar mengundang keluarga masing-masing baik dari pihaknya maupun dari pihak mereka, yang terdiri dari anak-anak dan istri, untuk mengadakan mubahalah ini.

Di dalam ayat disebutkan lebih dahulu istri dan anak-anak nabi dalam mubahalah, karena seseorang lebih mengkhawatirkan diri keluarganya daripada dirinya sendiri. Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi Muhammad, percaya dengan penuh keyakinan bahwa bencana yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari mubahalah itu tidak akan menimpa keluarganya dan dirinya. Kemudian ayat ini dikenal sebagai ayat mubahalah.

Mengenai terjadinya ajakan mubahalah tersebut telah diriwayatkan melalui berbagai sumber, bahwa Nabi Muhammad, telah mengajak orang-orang Nasrani dari kota Najran di Yaman untuk mengadakan mubahalah, tetapi mereka menolak.

Imam al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis bahwa delegasi Najran yang dipimpin oleh al-‘Aqib dan as-Sayid mengunjungi Rasulullah. Kemudian beliau berkeinginan untuk mengadakan mubahalah (sumpah) dengan mereka. Maka salah seorang di antara mereka berkata kepada kaumnya, “Janganlah kamu ber-muhabalah dengan dia. Demi Allah apabila ia betul-betul seorang Nabi lalu dia ber-mubahalah dengan kita, niscaya kita tidak akan berbahagia selamanya, dan tidak akan ada generasi yang akan melanjutkan keturunan kita.”

Kemudian mereka berkata kepada Nabi, “Kami akan memberikan apa yang engkau minta sebab itu utuslah kepada kami seorang laki-laki, yang terpercaya.” Kemudian Nabi saw bersabda, “Berdirilah hai, Abµ ‘Ubaidah,” maka setelah ia berdiri Nabi pun bersabda, “Inilah orang yang terpercaya di kalangan umat ini.” (Riwayat al-Bukhāri dari Huzaifah).

Abu Nu’aim meriwayatkan pula sebuah hadis dari Ibnu ‘Abbas dalam kitab ad-Dala′il melalui sanad dari ‘Ata′ dari Ad-Dahak dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya delapan orang Nasrani dari penduduk Najran mendatangi Rasulullah. Di antara mereka terdapat ‘Aqib dan as-Sayid. Kemudian Allah menurunkan ayat ini. Lalu mereka berkata, “Beri tangguhlah kami tiga hari.”

Lalu mereka pergi kepada Bani Quraizah, Bani Nadir dan Bani Qainuqa dari kalangan orang-orang Yahudi. Kemudian mereka memberi isyarat untuk berdamai dan tidak mengadakan mubahalah dengan Nabi. Kemudian mereka berkata, “Dia adalah nabi yang telah diberitakan kedatangannya di dalam kitab Taurat.” Lalu mereka mengadakan perdamaian dengan Nabi saw dengan perjanjian membayar 1.000 potong pakaian pada bulan Safar dan 1.000 potong lagi disertai sejumlah uang pada bulan Rajab.

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw, telah mengajukan Ali, Fatimah dan kedua putra mereka (Hasan dan Husain) selain diri beliau sendiri, untuk bermuhabalah dan Nabi pun keluar bersama-sama mereka seraya bersabda, “Apabila saya berdoa hendaklak kamu membaca, Amin”.

Ibnu Asakir meriwayatkan sebuah hadis dari Ja’far dari ayahnya, bahwa setelah ayat ini turun, Nabi membawa Abu Bakar bersama-sama anak-anaknya, Umar dan anak-anaknya dan Usman bersama anak-anaknya. Dapat dipahami dari ayat-ayat ini bahwa Nabi Muhammad, telah memerintahkan untuk mengundang orang-orang yang menentang hakikat kejadian Isa a.s. dari kalangan orang-orang Ahli Kitab untuk berkumpul baik laki-laki, perempuan atau pun anak-anak, dan juga Nabi mengumpulkan orang mukminin baik laki-laki, perempuan atau anak-anak. Mereka pun mengajak ber-mubahalah kepada Allah swt agar Dia melaknat orang-orang yang sengaja berdusta.

Ajakan Nabi saw untuk ber-mubahalah itu menunjukkan adanya keyakinan yang penuh terhadap kebenaran apa yang beliau katakan, sebaliknya keengganan orang-orang Nasrani dan Yahudi yang diajak untuk ber-mubahalah menunjukkan alasan dan kepalsuan kepercayan mereka.

Ayat 62

Kisah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, tentang Nabi Isa itu, itulah yang benar, bukan pendapat orang Nasrani dan bukan pula pendapat orang Yahudi.

Tidak ada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah karena Allah yang menciptakan segala sesuatu dan tidak satu pun yang dapat menyamai-Nya. Di dalam ayat ini jelas terdapat suatu bantahan terhadap orang Nasrani yang mengatakan bahwa Allah salah satu dari oknum yang tiga.

Pada ayat yang lain Allah berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ

Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah yang ketiga dari yang tiga, … (al-Ma′idah/5: 73)

Kemudian Allah menegaskan lagi bahwa Allah-lah yang Mahaperkasa Yang Mahabijaksana, tak ada yang dapat menandingi-Nya.

Ayat 63

Apabila mereka menolak agama tauhid berarti mereka termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Mereka dianggap berpaling karena menolak untuk mengikuti dan membenarkan kerasulan Muhammad, dan tidak mau menerima keyakinan tentang keesaan Tuhan yang dibawa oleh beliau dan tidak berani mengabulkan ajakan mubahalah.

Allah Maha Mengetahui mental orang-orang yang membuat kerusakan dan mempunyai niat jahat yang mereka simpan dalam hati mereka.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 48-50

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 48

Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah yang mengajar Isa pengetahuan menulis dan ilmu yang benar menggerakkan kemauan seseorang untuk mengerjakan amal-amal yang bermanfaat, serta Allah memberi kepadanya kemampuan untuk memahami Taurat dan segala rahasia hukum-hukumnya. Almasih mengetahui segala rahasia hukum, kemudian menjelaskan kepada kaumnya. Juga Allah mengajarkan kepada Isa a.s., Injil yang Dia wahyukan kepadanya.

Ayat 49

Allah menjadikan Isa sebagai seorang rasul kepada Bani Israil. Allah mengutus Isa kepada Bani Israil agar mengatakan kepada mereka bahwa kedatangannya membawa beberapa tanda yang besar yakni “mukjizat” kepada mereka sebagai penguat risalahnya. Mukjizat-mukjizat itu di antaranya:

Pertama: Nabi Isa dapat membuat dari tanah sesuatu yang berbentuk burung dan setelah ditiupnya lalu menjadi burung yang hidup seperti burung biasa, dengan izin Allah. Sebenarnya Allah-lah yang menciptakan hidup dalam tubuh burung itu, dengan kekuasaan-Nya ketika Isa meniupnya, untuk menjadikan mukjizat bagi kenabiannya.

Diriwayatkan, bahwa ketika Isa a.s. menyatakan dirinya seorang nabi dan menampakkan mukjizatnya, Bani Israil meminta kepadanya untuk membuat kelelawar. Maka ia mengambil tanah, lalu membentuknya sebagai seekor kelelawar dan ditiupnya. Maka terbanglah kelelawar itu di angkasa. Kelelawar itu terbang selama orang itu masih dapat melihatnya, dan ketika sudah tidak tampak lagi oleh mata mereka, kelelawar itu jatuh ke bumi dan mati.

Hal ini sangat berbeda dengan kejadian makhluk-makhluk Allah lainnya. Sudah menjadi sunatullah bahwa mukjizat-mukjizat yang diberikan kepada nabi-nabi-Nya pada waktu umatnya meminta dan menjadikan iman mereka tergantung kepada mukjizat itu. Maka jika kaum Isa, meminta yang demikian kepadanya, Allah pun memberikannya.

Kedua: Isa a.s. dapat mengobati penyakit buta dan sopak, padahal kedua penyakit itu adalah penyakit yang sukar diobati oleh para tabib di masa itu meskipun ketabiban pada masa Isa sudah maju.

Telah menjadi sunatullah pula, bahwa mukjizat para nabi berupa sesuatu yang sangat terkenal pada zamannya. Umpamanya kepada Musa, diberikan tongkat yang dapat menjadi ular dan menelan semua ular-ular ahli sihir. Orang Mesir pada waktu itu terkenal sekali keahlian mereka dalam ilmu sihir.

Kepada Isa a.s., Allah memberi mukjizat dari jenis ketabiban yang melebihi kesanggupan para tabib zaman itu, padahal mereka sudah mempunyai keahlian yang tinggi. Demikian pula kepada Nabi Muhammad saw, diberi mukjizat yaitu Alquran, karena yang dibangga-banggakan mereka pada masa itu ialah kesusasteraan.

Ketiga: Beliau dapat menghidupkan orang mati, atas izin Allah. Banyak riwayat menerangkan bahwa Isa menghidupkan orang yang telah mati. Di antaranya menghidupkan seorang anak perempuan sebelum dikubur dan menghidupkan Ya’azir sebelum busuk tubuhnya. Tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa ia menghidupkan mayat yang sudah menjadi tulang belulang.

Keempat: Isa a.s. dapat mengabarkan apa yang dimakan dan apa yang disimpan orang di rumahnya.

Perbedaan antara perkabaran gaib yang disampaikan oleh Isa a.s. dengan perkabaran ahli nujum dan dukun-dukun yang kadang-kadang tepat kadang-kadang tidak, ialah tukang nujum dan dukun-dukun itu mengungkapkan sesuatu dengan jalan memperhatikan sebab-sebab yang memungkinkannya mengetahui sesuatu itu.

Tidak demikian perkabaran yang disampaikan oleh Nabi Isa serta oleh para nabi dan para rasul. Mereka ini tidak mencari atau berusaha mencari sebab-sebab dan tidak pula melakukan tipu daya, melainkan semata-mata pemberitahuan yang disampaikan Allah swt kepada mereka.

Demikianlah mukjizat-mukjizat Nabi Isa yang disaksikan oleh Bani Israil. Sesungguhnya pada mukjizat-mukjizat itu terdapat petunjuk-petunjuk bagi mereka untuk membenarkan kerasulan dan kenabian Isa. Terdapat pula pada mukjizat-mukjizat itu pelajaran untuk dipikirkan dan ditarik kesimpulannya, yaitu bahwa Isa a.s. berkata benar terhadap mereka.

Mereka pun mengetahui apa yang diserukan Isa itu adalah benar perintah dari Allah swt. Jika mereka membenarkan ayat-ayat Allah, mengakui ke Esaan-Nya dan percaya kepada Nabi Musa dan Taurat yang dibawanya, tentulah mereka beriman pula kepada Nabi Isa a.s.

Ayat 50

Nabi Isa datang kepada Bani Israil untuk membenarkan Kitab Taurat yang ada pada mereka, mengakui dan menguatkannya. Bukan mengganti atau menyalahkan hukum-hukumnya, kecuali meringankan beberapa hukum untuk penganutnya, yang sebelumnya dirasakan sebagai suatu beban yang amat berat bagi mereka. Karena itu Isa a.s. berkata, “Aku menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan atasmu”, yakni sebagian makanan yang pernah diharamkan atas mereka yang disebabkan oleh kezaliman dan banyaknya permintaan mereka. Lalu oleh Isa, dihalalkan kembali sebagaimana diterangkan Allah dalam Alquran.

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ  

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (an-Nisa′/4:160)

Di antara makanan yang dihalalkan kembali itu ialah: ikan, daging unta, lemak, juga dihalalkan kembali bekerja pada hari Sabat. Nabi Isa juga menjelaskan persoalan-persoalan yang menjadi perselisihan mereka, seperti diterangkan dalam Alquran.

وَلِاُبَيِّنَ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِيْ تَخْتَلِفُوْنَ فِيْهِ

… Dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu perselisihkan, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. (az-Zukhruf/43: 63)

Kemudian Nabi Isa mengulangi keterangan ayat lalu, katanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa mukjizat-mukjizat dari Tuhan kamu”. Mukjizat itu menjadi saksi atas kebenaran risalah yang dibawanya seperti yang telah disebutkan, yaitu menciptakan burung, menyembuhkan penyakit buta sejak kecil dan penyakit kusta, menghidupkan orang mati, serta memberitahukan hal-hal yang tersembunyi dan lain-lain sebagainya. Karena dia datang membawa mukjizat yang jelas, ayat-ayat yang terang, maka dia pun berseru kepada kaumnya agar takut kepada Allah tidak menentang-Nya, serta menaati segala apa yang diajarkan kepada mereka.

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 47

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Maryam mengarahkan kata-katanya kepada Allah yang telah mengutus Jibril, yaitu, “bagaimana aku akan memperoleh seorang putra, padahal aku tidak bersuami. Apakah kejadian yang demikian itu dengan perkawinan dahulu, ataukah dengan kodrat Allah semata-mata”.

Mungkin maksud kata-kata Maryam itu untuk menyatakan kekagumannya pada kekuasaan Allah dan memandang hal itu sebagai suatu mukjizat yang besar. Allah menjelaskan bahwa kelahiran demikian akan terjadi bilamana Allah menghendaki-Nya, Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Jika Allah berkehendak menetapkan sesuatu maka hanya cukup berkata kepadanya “jadilah engkau”, lalu jadilah dia.

Allah menciptakan apa saja yang dikehendaki-Nya, termasuk menciptakan hal-hal yang ajaib, yang menyimpang dari kebiasaan seperti menciptakan anak tanpa ayah. Bahkan Nabi Adam telah diciptakan-Nya tanpa ayah dan ibu.

Ayat di atas memberikan inspirasi kepada manusia untuk belajar, menuntut ilmu dan meneliti, akan tetapi hasil atau keluaran dari penelitian tidak selalu dapat diterapkan atau dipakai. Hal ini tergantung pada pengkajian yang melandaskan pada asas manfaat bagi manusia dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan hukum dalam agama Islam.

Sepanjang tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka hasil penelitian dapat dipakai atau diterapkan dalam masyarakat. Ilmu genetika, misalnya, sebagaimana cabang ilmu lainnya didorong oleh Islam untuk didalami. Namun apabila di dalam penelitiannya ada bagian yang mengarah pada pelanggaran hukum Islam, penerapannya harus dipertimbangkan kembali.

Demikian halnya dengan ilmu genetika. Apabila arah suatu penelitian sudah masuk ke daerah yang “rawan” tersebut, ada baiknya dilakukan evaluasi untuk mengambil keputusan untuk meneruskan atau menghen-tikannya, atau membelokkan arah penelitian ke arah yang lebih mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi manusia.

Persepsi tentang cloning terdapat bermacam-macam pendapat. Cloning bukanlah penciptaan. Apabila dilihat secara cermat, apa yang dilakukan dalam kegiatan cloning hanyalah menghancurkan inti sel dari indung telur dan menggantikannya dengan inti sel dari individu donor. Inti sel dapat diambil sel somatic (somatic cells), dan tidak harus dari sel reproduksi (reproductive cells). Proses ini akan menghasilkan anakan yang identik dengan individu donor. Semuanya dilakukan pada jenis yang sama.

Apabila cloning dipandang sebagai gambaran dari kepercayaan Islam mengenai “dilahirkan kembali”, maka hal itu tidak benar, karena dalam ayat di bawah ini jelas, bahwa “kelahiran kembali” manusia dikendalikan oleh Allah swt. Allah berfirman:

“Dan Dialah yang memulai penciptaan kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (ar-Rum/30: 27).

Pandangan Islam tentang ilmu genetika, dapat dicontohkan dalam ayat di bawah:

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Alquran adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (Fussilat/41: 53)

Ayat tersebut menjadi inspirasi manusia untuk berusaha “membaca” gennya sendiri. Ini dalam rangka usahanya untuk mengenali dirinya sendiri dan bersyukur kepada Allah swt. Dengan membaca pemetaan genetika, kita akan mengetahui mengenai antara lain, ada atau tidaknya penyakit turunan. Dengan demikian, ilmu ini akan memberikan kontribusi kepada kesehatan manusia dalam usahanya mencegah timbulnya penyakit tertentu dan cara penanggulangannya.

Akan tetapi, apabila dalam perjalanan pengungkapan ilmu pengetahuan, kemudian bercabang kepada sesuatu yang cenderung merugikan manusia, maka Islam akan menolaknya. Cloning manusia misalnya, Islam dengan tegas menolaknya. Beberapa hal yang dapat dikemukakan mengenai alasan penolakan Islam terhadap cloning manusia, antara lain:

  1. Manusia diciptakan Allah dalam bentuknya yang paling sempurna, dan lebih tinggi dari mahluk lainnya. Ayat di bawah ini mengatakan demikian:

“Dan sungguh, telah Kami muliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka atas banyak dari mahluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (al-Isra’/17: 70)

Dengan melakukan cloning pada dirinya sendiri, maka manusia sudah merendahkan dirinya sendiri di depan mahluk ciptaan Allah lainnya. Semuanya kembali terserah kepada diri kita sendiri.

2. Cloning bertentangan dengan keanekaragaman ciptaan. Allah menciptakan alam semesta dengan dasar keanekaragaman. Sedangkan cloning manusia didasarkan pada keseragaman dengan cara menduplikasi semua karakter dari manusia yang menjadi donor. Keseragaman, misalnya dalam rupa dan fisik, akan sangat mengganggu kegiatan hidup sehari-hari. Misal, dalam satu kelas, semua muridnya adalah hasil cloning dari individu yang sama. Apabila salah satu murid melakukan kesalahan, sangat sulit bagi si guru untuk menciri mana anak yang salah, karena rupa dan fisik semua murid persis sama.

3. Apabila cloning manusia diijinkan, bagaimana kita harus mengatur hubungan kekeluargaan dan kekerabatan antara individu hasil cloning dengan individu donor. Apakah keduanya dapat disebutkan sebagai adik-kakak, atau anak-ayah, atau mereka berdua adalah dirinya sendiri? Situasi ini akan sangat membingungkan semua orang. Bahkan mungkin saja situasi ini akan menghancurkan tatanan sosial yang sudah ada saat ini.

4. Cloning bertentangan dengan pola hukum alam yang menyatakan bahwa setiap ciptaan terdiri atas pasangan-pasangan sebagaimana diuraikan pada Surah az-Zariyat/51 ayat 49 (“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengerti.”). Cloning mengingkari ayat ini, karena bayi tidak dihasilkan dari pertemuan sperma dan indung telur. Yang diperlukan dalam cloning hanyalah satu orang (apakah laki-laki atau perempuan saja) sebagai donor.

5. Hubungan emosional antara orang tua dan anak tidak akan terjadi. Sedangkan hubungan ini sangat penting dalam membentuk karakter si anak.

Dari sedikit daftar di atas, dapat dilihat bahwa terlalu banyak hukum alam yang akan dilanggar apabila cloning manusia diijinkan. Masih banyak ilmu pengetahuan lain yang perlu diungkapkan guna mendukung kesejahteraan perikehidupan manusia.

Demikianlah penggambaran kodrat Allah serta kepastian kehendak-Nya. Gambaran tentang kecepatan terwujudnya apa yang dikehendaki oleh Allah tanpa batas waktu dan tanpa ada faktor penyebab, diterangkan Allah dalam firman-Nya:

وَمَآ اَمْرُنَآ اِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ ۢبِالْبَصَرِ  

Dan perintah Kami hanyalah (dengan) satu perkataan seperti kejapan mata.(al-Qamar/54: 50)

Apa yang diperintahkan pasti segera terjadi. Perintah seperti itu dinamai perintah takw³n. Orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, tidak membenarkan Isa dilahirkan dengan tidak berayah, karena pikiran mereka hanya terbatas kepada kejadian-kejadian yang biasa saja.

Mereka tidak menyadari bagaimana terjadinya alam semesta ini, sedang mereka pun tidak mempunyai suatu dalil ‘aqli yang memustahilkan kejadian seorang anak tanpa ayah. Setiap hari kita menyaksikan kejadian-kejadian yang luar biasa yang disangka tidak mungkin terjadi. Ada di antaranya yang mempunyai sebab yang sudah diketahui, lalu dinamai penemuan baru. Ada pula yang tidak diketahui sebab-sebabnya lalu dinamai penyimpangan alam dari hukumnya.

Orang mukmin berkeyakinan bahwa sesuatu yang terjadi tidak menurut sebab yang biasa, membuktikan kekuasaan Allah dan bahwa sebab-sebab bagi terjadinya sesuatu tidak selamanya harus sesuai dengan pertimbangan akal. Generasi sekarang telah melihat dan menyaksikan adanya kejadian-kejadian yang aneh dan luar biasa. Hal seperti itu jika dilihat oleh orang-orang dahulu, tentulah mereka akan menganggapnya sebagai suatu perbuatan sihir, atau perbuatan jin. Mereka itu tidak berusaha mencari alasan dalam mengingkari sesuatu kejadian yang ia sendiri belum mengetahui sebab-sebabnya.

Para filosof dan ilmuwan zaman sekarang menetapkan bahwa mungkin terjadi suatu binatang lahir dari sesuatu yang bukan binatang. Maka kalau demikian halnya, jika ada seekor binatang lahir dari seekor binatang lain yang berbeda macamnya, adalah sangat mungkin dan masuk akal.

(Tafsir Kemenag)

Perbedaan Makna Kata Birr dan Ihsan

0
Hakikat Makna Kata Birr
Hakikat Makna Kata Birr credit: mbvssghsd.wordpress.com

Kata Ihsan dan kata Birr memiliki makna yang sangat dekat satu sama lain antara keduanya. Hanya saja kata Ihsan memiliki makna yang lebih sempit daripada makna kata Birr. Dilihat dari penggunaannya di dalam Alquran maupun hadis Rasulullah saw, kata Ihsan mengandung arti kebaikan yang lebih dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya, terhadap orang lain, terhadap makhluk Allah atau terhadap Tuhannya pada waktu tertentu, tidak dilakukan secara terus menerus.

Ihsan terhadap dirinya dilakukan oleh seseorang apabila dia memberikan kebaikan yang lebih bagi dirinya dalam segala hal. Seperti dia memberikan hak yang lebih bagi dirinya, dalam makanan, minuman, atau istirahatnya. Ihsan seseorang terhadap orang lain ialah kebaikan yang lebih yang diberikannya kepada orang lain dalam berbagai hal. Misalnya memberikan ongkos/upah yang lebih dari pada ongkos/upah yang seharusnya diberikan kepada orang lain.

Ihsan seseorang kepada makhluk Allah ialah memberikan kebaikan yang lebih kepada makhluk-makhluk Allah yang ada di sekitarnya, seperti memberikan hak hidup yang sesuai dengan kudratnya. Ihsan seseorang terhadap Tuhannya ialah kebaikan yang lebih yang dilakukan oleh seseorang lebih dari hal-hal yang diwajibkan oleh Allah swt kepadanya, seperti berzikir (dzikrullah), bertasbih, dan bertahmid kepada-Nya.

Adapun kata Birr dalam konteks penggunaannya menunjukkan arti “kebaikan yang dilakukan secara terus-menerus tanpa mengenal waktu dan tempat.” Kebaikan dalam bentuk Birr itu dapat dilakukan oleh seseorang kepada sesamanya, dan dapat pula dilakukan oleh Allah terhadap makhluk-makhluk-Nya. Yang menjadi inti dalam kata “birr” itu adalah kebaikan yang secara terus-menerus terjadi atau dilakukan tanpa batas waktu dan tempat.

Birr atau kebaikan yang dilakukan seseorang terhadap kedua orang tuanya adalah kebaikan yang terus-menerus, tanpa batas waktu dan tempat, dilakukan oleh seseorang terhadap kedua orang tuanya. Seorang anak harus melakukan Birr (kebaikan) terhadap kedua orang tuanya, baik pada saat kedua orang tuanya berkemampuan maupun pada saat mereka tidak berkemampuan, baik pada saat mereka masih sehat mapupun pada saat mereka sakit, baik pada saat mereka masih hidup maupun setelah mereka meninggal dunia.

Birr (kebaikan) seorang anak terhadap kedua orang tuanya tidak ada batas waktu dan tempat. Bukanlah sebuah Birr (kebaikan) bagi seorang anak, jika terbatas oleh suatu waktu atau tempat. Kebaikan seorang anak yang terbatas dengan waktu dan tempat disebut Ihsan.

Birr itu juga dilakukan oleh Allah terhadap hamba-hamba-Nya dan semua makhluk-Nya, tanpa kecuali. Di dunia ini Allah memberikan “birr”-Nya kepada semua manusia tanpa membedakan status dan kedudukan mereka. Allah senantiasa memberi “birr”-Nya kepada semua manusia, yang beriman maupun yang kafir, yang taat maupun yang maksiat kepada-Nya, yang dekat kepada-Nya maupun yang jauh daripada-Nya, yang kuat maupun yang lemah.

Allah juga memberikan “birr”-Nya kepada orang yang beriman dan beramal saleh kepada-Nya, baik di dunia maupun di akhirat. Allah memberikan hukuman (azab) kepada orang kafir di akhirat kelak karena manusia tidak membalas kebaikan (“birr”) yang telah diberikan Allah kepada-Nya.

“Birr” (kebaikan) Allah tidak hanya terbatas kepada umat manusia, tetapi juga kebaikan Allah dalam bentuk “birr” itu juga diberikan Allah kepada seluruh makhluk-Nya yang ada di bumi ini, merasa kepada semua makhluk-Nya, baik makhluk-Nya yang ada di darat maupun yang ada di laut, baik yang ada di permukaan bumi maupun yang ada di langit, baik kepada hewan maupun kepadfa tumbuh-tumbuhan.

Semua makhluk Allah, baik manusia maupun manusia, mendapatkan kebaikan (“birr”) dari Allah tanpa batas waktu dan tempat. Oleh sebab itulah, maka Allah disebut al-BarrU (الْبَرُّ), yang berarti “Allah yang Maha Memberi kebaikan yang terbatas kepada semua makhluk-Nya).

Demikian perbedaan makna antara kata Ihsan dan kata Birr. Semoga uraian ini dapat menambah wawasan kita. Aamiin. Wallaahu a’lam bi al-shawaab.