BerandaTafsir TahliliTafsir Surah Al-Muzzamil ayat 20

Tafsir Surah Al-Muzzamil ayat 20

Tafsir Surah Al-Muzzammil ayat 20 menjelaskan secara rinci mengenai sunnah melaksanakan shalat malam, mulai dari ketetapan waktu, anjuran ayat yang dibaca, serta keutamaannya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-Muzzammil ayat 9-19


Ayat 20

Tafsir Surah Al-Muzzammil ayat 20 menjelaskan kembali tafsiran dalam ayat-ayat yang lalu, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk salat malam, maka dalam ayat ini, Allah menunjukkan kemahapengasihan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberikan keringanan pada hamba-Nya dengan tidak mewajibkan salat Tahajud setiap malam.

Tuhan menegaskan bahwa Dia mengetahui sebagian kaum muslimin bersama Nabi mengerjakan salat malam itu sepanjang 2/3 malam, atau 1/2-nya atau 1/3-nya. Waktu itu masih merupakan perintah wajib yang tentu saja terkadang-kadang terasa berat.

Ketika ayat pertama Surah al-Muzzammil turun, para sahabat mengerjakan salat sesuai dengan petunjuk dalam ayat 2 sampai dengan 4. Hal itu kadang-kadang memberatkan, sekalipun salat Tahajud itu khusus difardukan atau diwajibkan kepada Rasulullah saw, dan disunatkan bagi umatnya. Banyak di antara para sahabat tidak mengetahui dengan pasti berapa ukuran 1/2 atau 1/3 malam itu, hingga karena takut luput dari waktu salat malam yang diperintahkan itu, sehingga ada di antara mereka yang berjaga-jaga sepanjang malam. Hal ini sangat melelahkan badan mereka, sebab mereka bangun sampai fajar. Tentu saja bangun dan berjaga-jaga demikian melemahkan fisik. Untuk meringankan itu, Allah menurunkan ayat ini:

عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ

…Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu… (al-Muzzammil/73: 20)

Dari ayat 20 ini dapat pula diambil pelajaran bahwa mengerjakan perintah fardu itu tidak boleh melebihi batas ukuran yang ditentukan agar tidak memberatkan diri sendiri. Oleh karena itu, Allah memerintahkan bagi yang biasa salat malam apabila terasa agak memberatkan boleh dikurangi waktunya, sehingga dikerjakan tidak dalam keadaan terpaksa. Begitulah Allah memudahkan sesuatu yang berat menjadi ringan, agar seseorang selalu mengerjakan yang mudah itu.

Begitu pula dalam bacaan salat malam (termasuk Magrib dan Isya), hendaklah dibaca ayat-ayat yang pendek-pendek, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ad-Daruquthni dari Qais bin Hazim bahwa ia salat berjamaah yang diimami oleh Ibnu ‘Abbas. Qais mengatakan bahwa Ibnu ‘Abbas membaca beberapa ayat dari permulaan Surah al-Baqarah setelah al-Fatihah. Selesai salat, Ibnu ‘Abbas mengajarkan kepada yang mengikutinya:

فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَقَالَ إِنَّ اللهَ يَقُوْلُ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ. (رواه البيهقي والدارقطني)

Selesai salat, Ibnu ‘Abbas menghampiri kami seraya berkata, Allah berfirman “Bacalah olehmu mana yang mudah dari (ayat-ayat Al-Qur’an itu)” (Riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni)

Berapa ukuran ayat-ayat yang mudah itu tidak dijelaskan lebih lanjut, demikian pula apakah untuk salat fardu atau salat Tahajud dan sunah-sunah lainnya. Boleh jadi membaca mana yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur’an berlaku untuk beberapa salat wajib dan beberapa salat sunah (seperti salat Tahajud).

Kemudian disebutkan pula uzur (halangan) yang kedua yakni karena sakit, sehingga diringankan tuntutan mengerjakan salat malam. Uzur yang ketiga adalah karena sibuk mencari rezeki di siang hari. Keempat karena sedang berjuang dengan senjata (fisik) membela dan mempertahankan agama Allah dari serangan musuh.

Faktor sakit, sibuk mencari rezeki, dan sedang berjihad di jalan Allah menyebabkan seseorang sulit baginya untuk bangun pada malam hari mengerjakan salat Tahajud. Demikianlah pula ternyata ayat ini tidak membeda-bedakan usaha berjihad mengangkat senjata melawan musuh dengan berusaha mencari rezeki, sebab keduanya bermanfaat bagi kaum muslimin, asal dikerjakan menurut perintah Allah. Berjuang berarti mempertahankan agama, sedang berdagang atau berusaha dapat membiayai keluarga dan kegiatan agama (dengan zakat, sedekah, dan lain-lain).

Setelah menyebutkan tiga sebab yang mendatangkan rukh¡ah (keringanan) dalam beribadah pada malam hari yang berarti pula terhapusnya kewajiban salat malam (mansµkh), maka ayat ini menyebutkan pula apa yang mereka kerjakan setelah mendapat keringanan tersebut yakni hendaklah membaca Al-Qur’an dalam salat mana yang mudah-mudah saja.

Selanjutnya Allah memerintahkan untuk menegakkan salat dan mengeluarkan zakat. Selain itu dianjurkan pula untuk memberikan pinjaman kepada Allah, dalam bentuk memberikan nafkah (bantuan) bagi kepentingan sabilillah, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Dengan qira« (pinjaman) itulah agama ini bisa ditegakkan, dan urusan sosial kemasyarakatan dapat ditegakkan. Dalam ayat lain dinyatakan:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ  ٢٤٥

Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2: 245)

Kemudian Tuhan menganjurkan supaya memperbanyak sedekah (memberikan harta kepada yang memerlukannya di luar zakat yang wajib) dan memperbanyak amal saleh. Apa yang dinafkahkan dan dikorbankan dengan bersedekah di jalan Allah, adalah lebih baik dibandingkan dengan apa yang dihabiskan untuk kepentingan duniawi, dan dengan demikian seseorang semakin memperbesar persiapannya untuk menuju kampung yang kekal dan abadi.

Ayat ini diakhiri dengan anjuran agar kita memperbanyak istigfar (mohon ampun kepada Allah), karena dosa dan kesalahan yang kita kerjakan terlalu banyak. Istigfar yang diterima Allah itulah yang akan menutup aib seseorang tatkala diadakan perhitungan dan pertanggungjawaban amal manusia di hadapan-Nya kelak. Allah-lah Yang Maha Pengampun; Dialah yang menutupi dosa seseorang atau menguranginya. Dialah yang Maha Pengasih, yang seseorang tidak akan disiksa bilamana tobatnya telah diterima.

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga: Keutamaan Shalat Tahajud, Tafsir Surat Al-Isra Ayat 79


 

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU