BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Baqarah Ayat 221-222

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 221-222

Ayat 221

Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:

لاَ تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسٰى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَنْكِحُوْهُنَّ عَلَى أَمْوَالِهِنَّ فَعَسٰى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَانْكِحُوْهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ فَـَلأَمَةٌ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ

(رواه ابن ماجه عن عبد الله بن عمر)

Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِِلأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)

Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, dan ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam.

Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan seperti diterangkan di atas, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ayat 222

Dalam ayat ini dijelaskan tentang haid dan sikap menghadapi perempuan yang sedang dalam keadaan haid. Darah haid adalah sel-sel telur yang lemah akibat tidak dibuahi yang keluar dari rahim perempuan tiap-tiap bulan, paling cepat sehari semalam lamanya, dan biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama 15 hari. Bermacam-macam sikap orang dahulu terhadap perempuan yang haid. Orang Yahudi sangat keras sikapnya, tidak mau bergaul dengan istrinya yang haid, tidak mau makan minum bersama, tidak mau bersama-sama serumah dengan mereka, dan tidak mau menyentuh perempuan haid karena kulitnya dianggap najis.

Orang Nasrani sikapnya lain lagi, mereka bergaul biasa saja dengan perempuan haid, tidak ada perbedaan antara yang haid dengan yang tidak haid. Mereka menggaulinya secara bebas dan berbuat sesuka hatinya. Orang Arab pada zaman jahiliah sama saja sikapnya dengan orang Yahudi. Islam melarang suami menggauli istrinya yang sedang haid. Para ahli kesehatan telah banyak menerangkan tentang bahaya bersetubuh dengan perempuan haid. Akhir ayat tersebut menerangkan bahwa Allah sayang sekali kepada orang yang mau bertobat dari kesalahannya, dan kepada orang yang selalu menjaga kebersihan.

Masa haid pada wanita dewasa terjadi saat indung telur yang tidak dibuahi dikeluarkan dari tubuh. Karena tidak terjadi pembuahan, maka dinding rahim yang semula sudah dalam keadaan siap menerima pembuahan akan berkontraksi. Dengan kontraksi ini, maka indung telur yang tidak dibuahi akan dibuang keluar bersama dengan darah yang dikeluarkan dari urat darah rambut yang pecah. Setelah telur dan darah keluar tubuh akan mengulang kembali proses pematang indung telur.

Semua proses ini diulangi terus menerus pada periode waktu tertentu. Setiap bulan, indung telur baru dibentuk, hormon yang sama juga dikeluarkan, semuanya dalam waktu yang sama. Dengan demikian, wanita mempunyai waktu tertentu yang betul-betul siap untuk dibuahi. Apabila pembuahan terjadi, maka pola haid yang berputar secara terus menerus akan berubah.

Terjadinya “kekosongan” di dalam rahim hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan anatomi kandungan dengan menggunakan peralatan canggih. Akan tetapi, ternyata perubahan yang hanya dapat diungkapkan oleh ilmu pengetahuan modern ini, telah diungkapkan dalam Al-Qur’an, yang artinya demikian:

“Allah mengetahui apa yang dikandung setiap perempuan, apa yang kurang sempurna dan apa yang bertambah dalam rahim. Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya.” (ar Ra’d/13: 8)

Ayat di atas berbicara mengenai terjadinya masa haid. Terjemahaan ayat tersebut kurang dapat memperlihatkan proses haid dengan baik. Akan tetapi, terjemahan bahasa Inggrisnya nampaknya lebih dapat mengungkapkan proses ini, demikian:

“Allah knows what every female bears and every shrinking of the womb and every swelling. Everything has its measure with Him”. (ar Ra’d/13: 8)

Pada permulaan masa haid lapisan mukus (lendir) yang melapisi dinding rahim (lapisan endometrium) setebal 0,5 mm. Oleh pengaruh hormon yang dikelurkan oleh indung telur, lapisan ini akan menebal menjadi 5-6 mm. Lapisan inilah yang kemudian dibuang saat telur tidak dibuahi. Sebagaimana dapat dilihat dari ayat di atas, penebalan dan terkelupasnya lapisan di dinding rahim diekspresikan oleh terjemahan “shrinking” dan swelling”

(Tafsir Kemenag)

Maqdis
Maqdis
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....