BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Baqarah Ayat 247-249

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 247-249

Ayat 247

Samuel mengatakan kepada Bani Israil, bahwa Allah swt telah mengangkat Talut (dalam Bibel Saul) sebagai raja. Orang-orang Bani Israil tidak mau menerima Talut sebagai raja dengan alasan, bahwa menurut tradisi yang boleh dijadikan raja hanyalah dari kabilah Yehuda, sedangkan °alut dari kabilah Bunyamin. Lagi pula disyaratkan yang boleh menjadi raja itu harus seorang hartawan, sedang Talut bukan hartawan. Oleh karena itu secara spontan mereka menolak, “Bagaimana Talut akan memerintah kami, padahal kami lebih berhak untuk mengendalikan pemerintahan daripada dia, sedang dia pun tidak diberi kekayaan yang cukup untuk menjadi raja?”

Samuel menjawab bahwa Talut diangkat menjadi raja atas pilihan Allah karena itu Allah menganugerahkan kepadanya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa sehingga ia mampu memimpin Bani Israil. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa seorang yang akan dijadikan raja itu hendaklah:

  1. Mempunyai kekuatan fisik sehingga mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala negara.
  2. Menguasai ilmu pengetahuan yang luas, mengetahui letak kekuatan umat dan kelemahannya, sehingga dapat memimpinnya dengan penuh bijaksana.
  3. Memiliki kesehatan jasmani dan kecerdasan pikiran.
  4. Bertakwa kepada Allah agar mendapat taufik dan hidayah-Nya, untuk mengatasi segala kesulitan yang tidak mungkin diatasinya sendiri, kecuali dengan taufik dan hidayah-Nya. Adapun harta kekayaan tidak dimasukkan menjadi syarat untuk menjadi raja, karena bila syarat-syarat yang empat tersebut telah dipenuhi maka mudah baginya untuk mendapatkan harta yang diperlukan, sebab Allah Mahaluas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.

Ayat 248

Samuel menyatakan kepada Bani Israil, bahwa Allah telah memilih Talut sebagai raja yang akan memimpin mereka berperang melawan orang Amalik atau Amaliqah (Amalekit). Sebagai tanda bahwa °alut itu betul-betul telah dipilih oleh Allah ialah kembalinya Tabut (peti pusaka) kepada Bani Israil setelah beberapa tahun hilang dari tangan mereka karena dirampas oleh musuh.

Di dalam Tabut itu disimpan beberapa benda sisa peninggalan keluarga Musa dan Harun seperti tongkat Nabi Musa, sandal, serban Nabi Harun, dan beberapa potong pecahan dari piring batu yang dibawa Musa dari Gunung Sinai. Jika Bani Israil mengadakan peperangan, maka Tabut itu selalu dibawa mereka bersama tentara karena dirasakan oleh mereka bahwa Tabut itu dapat menimbulkan semangat dan keberanian dalam peperangan.

Dalam suatu peperangan antara Bani Israil dan orang-orang Amalik, Bani Israil menderita kekalahan yang mengakibatkan Tabut dirampas dan dibawa lari oleh musuh. Setelah Tabut itu berada beberapa lama di tangan orang-orang Amalik, tiba-tiba pada suatu masa Amalik itu ditimpa bermacam-macam malapetaka dan bencana seperti wabah tikus yang merusak tanam-tanaman, dan berjangkitnya penyakit sehingga mereka merasa sial dengan adanya Tabut di tengah-tengah mereka.

Mereka beranggapan bahwa malapetaka itu datangnya dari Tuhan Bani Israil yang membalas dendam kepada mereka, lalu mereka mengembalikan Tabut itu kepada Bani Israil dengan jalan menempatkannya dalam sebuah pedati yang ditarik oleh dua ekor sapi. Ternyata pedati itu dikemudikan oleh malaikat sehingga kembali lagi kepada Bani Israil. Kedatangan Tabut itu tepat sekali waktunya dengan terpilihnya Talut sebagai raja. Dengan kembalinya Tabut itu, barulah Bani Israil tunduk dan menerima Talut sebagai raja, sebab yang demikian itu adalah bukti dari Allah bagi orang-orang yang beriman.

Ayat 249

Tatkala raja Talut keluar membawa tentaranya berperang melawan orang-orang Amalik, beliau memberi petunjuk lebih dahulu tentang peristiwa-peristiwa yang akan dialami, yaitu bahwa mereka nanti akan diuji oleh Allah dengan sebuah sungai yang mengalir di padang pasir. Beliau memperingatkan bahwa sungai itu bukan sungai biasa tetapi sungai untuk menguji mereka siapa yang teguh imannya dan siapa yang akan tergoda.

Beliau berkata, “Siapa minum dari air sungai itu, maka bukanlah ia termasuk pengikutku, dan siapa yang tidak minum, maka ia adalah pengikutku, kecuali jika minum sekadar seciduk tangan saja.  Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil melihat Tabut telah kembali, mereka tidak ragu-ragu lagi bahwa mereka akan mendapat kemenangan, karena itu mereka segera mempersiapkan tentara untuk berperang. Atas petunjuk dari raja Talut maka yang boleh ikut perang itu hanyalah laki-laki yang masih muda dan sehat badannya, tidak diperkenankan seorang yang sedang membangun rumah tetapi belum selesai atau seorang pedagang yang sedang sibuk mengurus perniagaannya dan tidak pula laki-laki yang mempunyai utang dan tidak pula pengantin yang belum berkumpul dengan istrinya.

Dengan seleksi demikian maka raja Talut dapat menghimpun 80.000 tentara yang dapat diandalkan untuk berperang. Oleh karena pada waktu mereka berangkat itu adalah musim panas dan penjalanan amat jauh melalui padang pasir, maka mereka mohon agar di tengah perjalanan diberi kesempatan minum dari sungai. Sebagian besar tentara itu tidak menghiraukan peringatan raja Talut. Mereka minum sepuas hati dari air sungai itu dan ada pula yang minum hanya seciduk tangan, dan sedikit sekali yang tidak minum sama sekali.

Ketika raja Talut dan orang-orang yang beriman telah menyeberangi sungai itu untuk melangsungkan jihad f³ sabilill±h, maka berkatalah orang-orang yang telah minum itu,  Kami tidak sanggup pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.  Jalut itu adalah seorang yang besar tubuhnya dan menjadi raja bagi orang-orang Amalik.

Ucapan demikian itu tidak menakutkan tentara Talut yang beriman yang berkeyakinan akan menemui Allah pada hari Kiamat dengan penuh keteguhan hati. Mereka berkata,  Betapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak, dengan izin Allah. Sebab Allah menyertai orang-orang yang sabar dengan pertolongannya.

(Tafsir Kemenag)

Maqdis
Maqdis
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....