Beranda blog Halaman 159

Empat Model Pasangan Keluarga dalam Alquran

0
Empat Model Keluarga dalam Alquran
Empat Model pasangan Keluarga dalam Alquran

Hamzah Ya’qub dalam bukunya, Etika Islam (hal. 146), menyebut bahwa keluarga adalah persekutuan hidup yang didasarkan dari perkawinan yang sah. Suami dan istri berperan sebagai orang tua dari anak-anak yang mereka lahirkan.

Di dalam Alquran, istilah “keluarga” menurut Ahmad al-Shawi al-Maliki dalam Hasyiah Al-Alamat Al-Shawi disebutkan dengan tiga lafaz, yakni; اَهْل (ahl) yang bisa bermakna keluarga senasab atau keluarga seagama, قُرْبَى (qurba) yang bermakna hubungan kekerabatan, baik yang termasuk ahli waris maupun tidak, dan عَشِيْرَة (‘asyirah) yang bermakna keluarga seketurunan yang berjumlah banyak.

Sebagai pedoman hidup sepanjang zaman bagi seluruh umat, Alquran sudah memberi gambaran mengenai model-model keluarga yang mungkin terbentuk dalam pernikahan. Berikut keempat model tersebut:

  1. Suami-istri sama-sama baik

Keluarga model pertama ini merupakan keluarga yang suami dan istrinya merupakan manusia yang sama-sama taat kepada Allah Swt. Keluarga yang termasuk dalam model ini adalah keluarga Nabi Ibrahim.

Disebutkan dalam Tafsir Al-Misbah (I/hal. 317) bahwa Nabi Ibrahim diberi gelar khalilullah (kekasih Allah Swt). Ia menikah dengan istri-istri salihah; Siti Hajar, Siti Sarah, dan Qanthura’. Dari keluarga inilah yang nantinya melahirkan para nabi, termasuk Nabi Muhammad saw. yang lahir dari keturunan Nabi Ismail (anak Nabi Ibrahim).

Mengenai ketaatan keluarga Nabi Ibrahim, Allah Swt. berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

Artinya: Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (Q.S. Assaffat [37]: 102).

Ketaatan Nabi Ismail kepada perintah Allah Swt. tentu tidak lepas dari peran pendidikan yang dilakukan oleh ibunya. Sebab, bagaimana pun juga, peran ibu sangat penting dalam pendidikan keluarga. Berkaitan dengan pentingnya peran ibu, dalam sebuah hadis riwayat Aisyah, Nabi Muhammad saw. bersabda; “Pilihlah (rahim) untuk sperma kalian, sebab kaum wanita akan melahirkan (anak) seperti saudara laki-laki atau saudara perempuan mereka (H.R. Ibnu Asakir).

  1. Suami taat, istri durhaka

Model kedua dari keluarga ini merupakan gambaran dari keluarga Nabi Nuh. Walaupun Nabi Nuh berstatus sebagai utusan Allah Swt., namun tidak menjamin dia terhindar dari perilaku membangkang istrinya.

Menurut Tafsir Al-Baghawi (7/122), istri Nabi Nuh bernama Wailah. Dia adalah sosok yang selalu menggagalkan pergerakan dakwah suaminya. Dia juga meyakinkan kaum kafir bahwa apa yang dikatakan suaminya hanyalah bualan belaka. Bahkan, Wailah adalah manusia yang pertama kali berpaling dari dakwah Nabi Nuh. Allah Swt. berfirman:

ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَاَتَ نُوْحٍ وَّامْرَاَتَ لُوْطٍۗ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتٰهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا وَّقِيْلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدّٰخِلِيْنَ

Artinya: Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir; istri Nuh dan istri Lut. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami. Lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, tetapi kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksaan) Allah. Dikatakan (kepada kedua istri itu); “Masuklah kamu berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).” (Q.S. Attahrim [66]: 10).

Kisah ini bukan berarti menggambarkan kegagalan pendidikan keluarga yang dilakukan oleh Nabi Nuh. Tetapi ditujukan sebagai pembelajaran bagi setiap muslim bahwa perkara hidayah merupakan urusan Allah Swt.

Baca juga: Tafsir Surah Hud Ayat 27: Konflik Sosial di Balik Pendustaan Dakwah Nabi Nuh

  1. Suami durhaka, istri taat

Model keluarga ketiga ini dimiliki oleh keluarga Fir’aun. Menurut M. Nasrulloh dalam bukunya, Kisah-kisah dalam Hadis Nabi (hal. 22), Fir’aun adalah gelar bagi raja Mesir Kuno. Dia adalah manusia yang sangat sombong, sampai-sampai mengklaim dirinya sebagai tuhan. Bahkan, dalam Tuhfatul Ahwadzi (8/416) karya Abul ‘Ala al-Mubarakfuri dikatakan bahwa Fir’aun merupakan sosok yang paling jahat dan buruk di muka bumi.

Di tengah kehidupannya yang sombong dan arogan, Fir’aun ternyata memiliki salah satu istri yang taat kepada Allah Swt. Namanya adalah Asiyah binti Muhazim. Asiyah beriman pada risalah yang dibawa oleh Nabi Musa saat itu.

Disebutkan di dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa Asiyah ikut menyaksikan pertarungan antara tukang sihir Fir’aun dan Nabi Musa. Di saat itu, dia beriman dan berada di pihak Nabi Musa. Disebutkan pula dalam al-Jami’ li Ahkamil Quran (7/179) bahwa Asiyah pernah disiksa dibawah terik matahari oleh anak buah Fir’aun. Namun, karena keimanannya, malaikat kemudian menaunginya dengan sayap-sayap mereka.

Ketaatan istri Fir’aun ini diabadikan oleh Allah Swt. dalam Alquran sebagai berikut:

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِه وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

Artinya: Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman; istri Fir‘aun, ketika dia berkata; “Ya Tuhanku, bangunkan lah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim,” (Q.S. Attahrim [66]: 11).

  1. Suami-istri sama-sama durhaka

Model keempat dari model kelurga yang ada dalam Alquran adalah keluarga Abu Lahab. Abu Lahab dan istrinya, Arwa binti Harb, memiliki visi dan misi yang sama; menggagalkan dakwah Nabi Muhammad saw.

Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an (30/371) disebutkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw. menyeru seluruh kaum untuk menyembah Allah Swt, di saat itu pula Abu Lahab berkata bahwa Nabi Muhammad saw. telah melakukan perbuatan bid’ah dan sesat. Begitu pula dengan istri Abu Lahab.

Pernah di suatu malam, istri Abu Lahab membuat jebakan untuk membunuh Rasulullah saw. Dia membuat lubang yang penuh dengan duri-duri yang tajam. Dia menginginkan Rasulullah saw. terjerembap ke dalamnya (40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-Makhluk Allah, hal. 115). Kisah mereka kemudian diabadikan di dalam Alquran, yakni dalam surah Allahab.

Itulah empat model keluarga yang digambarkan dalam Alquran sebagai pembelajaran bagi kita semua tentang model mana yang akan kita jadikan teladan. Semoga dengan tulisan ini dapat memotivasi kita untuk membina diri pribadi dan membangun keluarga yang dapat mengantarkan ke surgaNya kelak. Amin ya rabbal ‘alamin.

Baca juga: Tipe-Tipe Suami Dalam Al-Quran

Alquran Tidak Melegitimasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

0
Kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga

Perbincangan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali hangat setelah potongan video seorang ustadzah viral di media sosial. Saya asumsikan para pembaca sudah menonton video tersebut dan sudah melihat unggahan yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan permohonan maaf. Tentu kita tidak bisa menutup mata bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi bahkan di lingkungan terdekat kita sendiri.

Berdasarkan data Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedikitnya ada 8.803 kasus aduan yang diterima lembaga tersebut sepanjang tahun 2021. Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang paling mendominasi sebanyak 74 persen dari total aduan. Angka yang lebih besar diperlihatkan Komnas Perempuan berdasarkan catatan tahunan (Catahu) 2021 terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan rincian 291.677 adalah kasus yang ditangani di Pengadilan, 8.234 kasus ditangani Komnas Perempuan, dan sisanya berada di lembaga lain.

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Bedakan antara Gender dan Jenis Kelamin

Data di atas tidak bisa kita lihat hanya sebatas angka. Di sana terdapat perempuan-perempuan tidak berdaya yang seharusnya mendapatkan rasa aman dari negara dan kita semua. Akibat dari kasus-kasus seperti ini bisa saja berdampak sangat panjang bagi anak cucu kita dan generasi mendatang.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana menyikapi orang-orang yang menganggap bahwa dalam Alquran Surah Annisa ayat 34 telah termaktub ajaran tentang memukul istri? Sebagaimana bunyi ayat berikut:

 وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا …

… Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

Saya sengaja memberikan tanda coret pada terjemah kata pukullah pada ayat di atas. Karena bila kita menerjemahkan kata dharaba dengan pukul, maka akan timbul salah paham seolah-olah Islam menganjurkan kekerasan. Padahal Rasulullah saw sendiri, selaku pembawa ajaran Islam, tidak pernah sekali pun bersikap kasar kepada istri dan keluarganya, apalagi sampai memukul.

Kembali pada pertanyaan tadi, untuk menjawabnya pertama-tama kita perlu menegaskan sekali lagi bahwa Alquran tidak mengajarkan untuk memukul istri. Kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dibiarkan dan kita sudah sepakat bahwa itu termasuk ke dalam tindak pidana, ancamannya hingga 15 tahun penjara. Oleh karena itu, ada kekeliruan dalam memahami ayat tersebut.

Para mufasir mulai dari al-Thabari, Ibnu Katsir, hingga Jalalain sepakat bahwa penjelasan lafaz dharaba pada ayat ini adalah dharban ghairu mubarrih (pukulan yang tidak menyakitkan). Dari penjelasan para mufasir ini, kita bisa mengartikan dharaba dengan ‘menepuk’. Menurut saya arti ini yang lebih tepat untuk menerjemahkan kata dharaba pada ayat tersebut. Kita bisa membayangkan ketika sepasang suami-istri sedang berselisih, maka jalan keluarnya adalah berbicara dari hati ke hati, berpelukan sambil menepuk punggung pasangan. Inilah jalan keluar yang paling masuk akal dibandingkan dengan tetap mengartikan kata dharaba dengan memukul.

Pehamaman seperti ini senada dengan pendapat Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manar yang menjelaskan bahwa kata dharaba pada ayat ini tidak bisa dipahami secara harfiah, akan tetapi harus dimaknai secara metaforis dalam arti mendidik atau memberikan pelajaran.

Baca Juga: Tafsir Maqashidi dan Makna Dharaba dalam Surah An-Nisa’ Ayat 34

Begitu pun penjelasan dari Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir, kata dharaba yang terdapat pada ayat adalah simbol mengenai larangan melanggar aturan yang apabila dilanggar, maka suami boleh menegakkan aturan seperti memukul istri dengan kayu siwak pada bahu sebanyak tiga kali. Praktik memukul dengan kayu siwak (kayu sebesar jari kelingking), lagi-lagi tidak bisa dibayangkan sebagai pukulan yang mencederai, tetapi sebatas menepuk.

Selain menepuk, makna lain yang bisa juga digunakan untuk kata dharaba pada ayat di atas adalah al-safar wa al-ib’ad (bepergian jauh). Artinya untuk meredakan perselisihan antara suami-istri adalah dengan traveling, jalan-jalan ke tempat yang menyenangkan. Pemaknaan ini kiranya lebih tepat dan relevan untuk dipraktikkan bagi pasangan suami-istri masa kini. Wallahu A’lam.

Tafsir Tarbawi: Epistemologi Bayani dalam Pendidikan Islam

0
tirakat dalam menuntut ilmu
tirakat dalam menuntut ilmu

Ada banyak varian epistemologi dalam pendidikan Islam, salah satunya adalah epistemologi bayani. Kata bayani sendiri diperkenalkan oleh Muhammad Abid al-Jabiri dalam Bunyat al-‘Aql al-‘Araby. Sedangkan kata ‘epistemologi’ berasal dari bahasa Latin, episteme dan logos. Dalam Britannica, epistemologi diartikan sebagai studi filosofis tentang sifat, asal usul, dan batas pengetahuan manusia. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani epistēmē (“pengetahuan”) dan logos (“akal”), dan karenanya bidang ini kadang-kadang disebut sebagai teori pengetahuan.

Menurut al-Jabiri, nalar bayani terdapat dalam kajian ilmu kebahasaan, seperti nahwu, shorof, dan fiqih (Islamic jurisprudence), teologi (ilmu kalam), ilmu balaghah, dan termasuk pula dalam pendidikan Islam. Dalam konteks pendidikan Islam, epistemologi bayani sangat bermanfaat untuk menggali makna suatu teks yang selanjutnya dapat dikembangkan dan dikontekstualisasikan dalam realitas tertentu. Epistemologi bayani berangkat dari dikotomi, antara lafadz dengan makna, al-ashl (asal) dengan al-far’u (cabang), dan semacamnya yang akan kami ulas di bawah ini dengan merujuk pada tafsir Surat Ali Imran ayat 138.

Tafsir Surah Ali Imran Ayat 138

هٰذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةٌ لِّلْمُتَّقِيْنَ

Inilah (Al-Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, petunjuk, dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Q.S. Ali Imran [3]: 138)

Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan menjelaskan bahwa para ahli takwil berbeda pendapat tentang makna bayan dalam ayat di atas. Ada yang menafsirinya dengan Alquran, seperti Qatadah dan al-Hasan. Lanjut al-Tabari, ia menafsirkan makna bayan seperti di bawah ini,

هذا القرآن جعله الله بياناً للناس عامة، وهدى وموعظة للمتقين خصوصاً

“(Ini adalah pernyataan untuk orang-orang) dan Al-Qur’an ini bahwa Allah membuat bayan (penjelas) kepada manusia secara umum, dan sebagai hudan (petunjuk) dan mau’idzah (nasehat) bagi orang-orang yang bertakwa secara khusus”.

Jadi makna bayan dalam ayat di atas ternyata memiliki makna umum dan khusus. Makna yang lain yang dimaksud bayan linnas adalah syarh wa tafsir (syarah dan tafsir) untuk manusia. Ada juga yang menafsiri bahwa Alquran merupakan petunjuk untuk manusia dari kebutaan seperti yang disampaikan al-Sya’bi. Sedangkan makna hudan, al-Tabari menafsirinya dengan al-dilalah ala sabil al-haqqi wa manhaji al-din (petunjuk menuju kepada jalan kebenaran dan manhaj agama). Kemudian, mau’idzatan bermakna al-tadzkirah li shawab wa al-rasyad (pengingat untuk tetap berpegang teguh pada kebenaran dan petunjuk Allah). Dan lil muttaqin bermakna li man atha’ani wa ‘arafa amri (bagi siapapun yang taat kepada-Ku dan mengetahui dan menjalani apa yang Aku perintahkan).

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Keharusan Berpikir Kritis Bagi Pendidik dan Peserta Didik

Sedangkan Al-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasyaf menafsiri makna bayan di atas dengan isyarah ila ma lakhasa wa baina min amri al-muttaqin wa al-taibin wa al-musharrin (sebuah rujukan atau referensi tentang apa yang dirangkum dan antara perintah orang shaleh, orang yang taubat dan orang yang teguh pendiriannya). Agak lebih terperinci, Al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menjelaskan secara detail ketiga makna (yaitu, bayan, hudan dan mau’idzah) dalam redaksi ayat di atas. Pertama, al-bayan. Bayan menurutnya dibagi lagi menjadi dua, yaitu bayan yang bersifat menghilangkan kecurigaan dan bayan yang bersifat mengarahkan kepada petunjuk.

الأول: أن البيان هو الدلالة التي تفيد إزالة الشبهة بعد أن كانت الشبهة حاصلة، فالفرق أن البيان عام في أي معنى كان

“Pertama, Bayan merupakan sebuah petunjuk untuk menginformasikan atau mengabarkan agar bisa menghilangkan hal-hal yang syubhat (perkara yang tidak jelas asal-usulnya) setelah syubhat itu terjadi). Dan bayan itu merupakan pernyataan secara umum”.

Dari penafsiran al-Razi, bahwa bayan adalah sebuah penjelas atau petunjuk yang dapat membantu kita untuk dapat menghilangkan rasa kecurigaan kita terhadap sesuatu yang tidak jelas alias syubhat. Dengan demikian, sebuah perkara itu menjadi jelas dan tidak kabur.

Kedua, hudan. Menurut al-Razi, hudan bermakna,

وأما الهدى فهو بيان لطريق الرشد ليسلك دون طريق الغي فالحاصل أن البيان جنس تحته نوعان: أحدهما: الكلام الهادي إلى ما ينبغي في الدين وهو الهدى الثاني: الكلام الزاجر عما لا ينبغي في الدين وهو الموعظة

“Adapun hudan (petunjuk) adalah penjelas bagi jalan kebenaran tanpa mengikuti jalan kesesatan. Dalam hal ini, hudan bermakna dua hal, yakni perkataan orang yang memberi petunjuk agama itulah hudan, dan teguran terhadap apa-apa yang tidak sepatutnya dilakukan dalam agama itulah nasihat (mau’idzah)”.

Ketiga, makna berikutnya adalah bayan sebagai petunjuk (al-bayan huwa al-dilalah), dan dikatakan petunjuk jikalau hudan mengarah pada datangnya hidayah Allah. Sedangkan makna hudan wa mau’idzatan lil muttaqin bermakna dua hal, yaitu memberi kemanfaatan secara umum (annahum humul muntafi’una bihi) dan petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang bertakwa pada khususnya seperti juga yang disampaikan al-Tabari.

Tidak jauh berbeda dengan ketiga mufasir di atas, Ibn Katsir dalam Tafsir Ibn Katsir menjelaskan

يعني القرآن فيه بيان الأمور على جليتها، وكيف كان الأمم الأقدمون مع أعدائهم { وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ } يعني القرآن فيه خبر ما قبلكم

“Maksud saya, Al-Qur’an berisi penjelasan tentang hal-hal sebagaimana adanya, dan mengisahkan bagaimana kaum terdahulu bersama musuh-musuh mereka. Dan yang dimaksud hudan wa mau’idzatan adalah Alquran yang mengabarkan tentang apa yang datang sebelum kalian”.

Lebih dari itu, penafsiran bercorak sufistik disumbang oleh Al-Qusyairi. Dalam Lathaif al-Isyarat-nya, Ia menuturkan bahwa bayan bermakna bayan liqaumin min haitsu adillah al-‘uqul (penjelas bagi kaum yang menjunjung tinggi akalnya). Di samping itu, bayan juga bermakna mukasyafatul qulub (dapat membuka atau menyingkap tabir hati untuk dapat mendekat kepada-Nya) dan tajalli al-haqq fil asrar (perwujudan kebenaran dalam sirr atau rahasia hati manusia).

Artinya, Al-Qusyairi hendak mengatakan bahwa bayan (penjelas) memang diperuntukkan kepada manusia yang sedari awal dianugerahi akal untuk dapat berpikir dan memecahkan segala problematika yang ada. Bagi sufi, bayan sangat berguna guna sebagai petunjuk dan penjelas untuk menuju kepada-Nya (wushul ilallah).

Epistemologi Bayani dalam Pendidikan Islam

Mengikuti al-Jabiri, term bayani berasal dari bahasa Arab yang secara bahasa bermakna sesuatu yang jauh atau terbuka. Dalam Lisan al-‘Arab, Ibn Manzur mengartikan term al-bayan menjadi empat bagian, yakni pembeda, berbeda, jelas dan penjelasan. Dalam definisi yang lain, adalah kesinambungan (al-wasl), keterpilahan (al-fashl), jelas dan terang (al-dzuhur wa al-wudhuh), dan kemampuan menerangi dan orisinil.

Dari empat makna tersebut, kemudian dikerucutkan kembali menjadi dua, sebagaimana dipaparkan Abdul Mukti Rouf dalam Kritik Nalar ‘Arab Muhammad al-Jabiri, yaitu al-bayan sebagai metodologi (manhaj) dan al-bayan sebagai pandangan dunia (worldview atau ru’yah). Secara istilah, nalar bayani adalah metode pemikiran Arab yang menjadikan dunia teks sebagai parameter untuk menentukan kebenaran. Dari sini muncul pertanyaan, di manakah letak rasio?

Baca Juga: Menilik Makna Tazkiyah dalam Pendidikan Islam

Dalam hal ini, menurut al-Jabiri, nalar bayani tidak menjadikan rasio sebagai pondasi utama melainkan sebagai pelengkap. Fungsi akal hanya sebagai pengawal makna yang terkandung di dalamnya. Dalam perspektif keislaman, bidikan nalar bayani adalah aspek eksoterik (syariat Islam). Kaitannya dengan pendidikan Islam adalah banyak ragam mata pelajaran pendidikan Islam seperti Alquran hadits, Akidah Akhlak, Fikih, semuanya bertumpu pada pendayagunaan nalar bayani-‘irfani, ketimbang nalar burhani yang akan kami ulas pada artikel berikutnya.

Dalam perkembangannya, epistemologi bayani tidak hanya digunakan untuk menggali pengetahuan teks, tetapi juga digunakan untuk memahami realitas kondisi non fisik dan untuk memaknai realitas fisik secara logis (qiyas al-ghaib ‘ala al-syahid), antara lain tentang teori metafisika dan doktrin teologis. Karena hanya bertumpu pada teks, pemikiran bayani menjadi “terbatas” dan terfokus pada hal-hal yang bersifat aksidental daripada substansial, sehingga tidak mampu secara dinamis mengikuti perkembangan sejarah dan sosial masyarakat yang cepat ini. Kenyataannya, pemikiran Islam saat ini yang didominasi fiqhiyah-bayani kurang mampu merespon dan mengimbangi perkembangan peradaban dunia.

Namun penting untuk dicatat, nalar bayani, meskipun beberapa kesarjanaan mengatakan terdapat keterbatasan seperti Masdar Hilmy, Amin Abdullah, Khudori Soleh, tetap menjadi pondasi utama dalam proses belajar mengajar dalam Pendidikan Islam. Tanpa epistemologi bayani (teks), bagaimana mungkin epistemologi burhani (saintifik-inkuiri) dan ‘irfani (intuitif) dapat terkembang. Justru melalui bayani, khazanah pengetahuan dalam Islam semakin berkembang dengan baik. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 21-23

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 21-23 berbicara mengenai bantahan telak Allah terhadap tuduhan orang-orang musryik. Kedua mengenai alasan-alasan bodoh yang dibuat orang orang-orang musyrik mengenai sekutu-sekutu Allah. Ketiga mengenai hiburan Allah kepada Nabi Muhammad.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 19-20


Ayat 21

Allah menambahkan penjelasan dalam rangka penolakan-Nya terhadap anggapan orang-orang musyrik bahwa mereka menyembah malaikat karena kehendak Allah, dengan firman-Nya, “Apakah memang pernah kami memberikan kepada mereka sebuah kitab sebelum Al-Qur’an, lalu mereka berpegang teguh kepada kitab itu? Tidak, sama sekali tidak.

Pendirian mereka hanya didasarkan atas dugaan dan sangkaan yang mengandung dusta, firman Allah:

اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan. (al-An’am/6: 116);


Baca juga: Ketika Kaum Sufi Berinteraksi dengan Alquran


Ayat 22

Allah menerangkan bahwa apa yang disangka sebagai alasan untuk mempersekutukan Allah, sama sekali tidak benar, dan tidak mempunyai alasan yang dapat diandalkan.

Mereka semata-mata hanya bertaklid mengikuti dan berpegang teguh kepada apa yang telah diperbuat oleh nenek moyang mereka, karena mereka yakin bahwa nenek moyang mereka berpengetahuan luas, dan tidak akan menyesatkan orang-orang yang mengikutinya, malahan mereka akan mendapat petunjuk.

Mereka memutarbalikkan keadaan, karena sebenarnya mereka telah sesat, tidak mendapat petunjuk, sebagaimana firman Allah:

قَدْ ضَلُّوْا وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ

Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. (al-An’am/6: 140)

Ayat 23

Pada ayat ini Allah menghibur Nabi Muhammad saw bahwa tidak seorang rasul pun yang diutus ke suatu negeri sebelum Muhammad saw mendapat sambutan dengan kata-kata yang menyenangkan hati. Mereka semua mendapat jawaban yang tidak enak didengar dan sangat menjengkelkan hati.

Sikap yang demikian berasal dari orang-orang yang terbiasa hidup mewah, sombong dan angkuh. Mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapatkan nenek moyang kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak mereka.”

Jadi, kalau Muhammad saw mendapat jawaban seperti itu tidak perlu gusar dan merasa sesak dada. Apa yang dikatakan kepada Muhammad saw telah dikatakan pula kepada rasul-rasul sebelumnya, sebagaimana firman Allah:

مَا يُقَالُ لَكَ اِلَّا مَا قَدْ قِيْلَ لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ

Apa yang dikatakan (oleh orang-orang kafir) kepadamu tidak lain adalah apa yang telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelummu. (Fussilat/41: 43)

Begitu pula kalau dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw tukang sihir, atau gila oleh kaumnya, itu pun karena rasul-rasul sebelumnya telah dituduh seperti itu juga oleh kaumnya, firman Allah:

كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ  ٥٢

Demikianlah setiap kali seorang rasul yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, mereka (kaumnya) pasti mengatakan, “Dia itu pesihir atau orang gila.” (az-Zariyat/51: 52)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 24-26


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 19-20

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 19-20 berbicara mengenai tentang empat kesalah terbesar yang dilakukan oleh orang kafir.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 17-18


Ayat 19-20

Ayat ini menerangkan bahwa kaum musyrik telah berbuat empat kesalahan besar yang menunjukkan kekafiran mereka.

Pertama, dikatakannya bahwa Allah mempunyai anak; kedua, anak-anak Allah perempuan; dan ketiga, anak-anak Allah itu adalah malaikat, padahal malaikat adalah hamba yang dimuliakan-Nya, yang senantiasa menyembah Tuhan siang dan malam, dan tidak pernah menyalahi apa yang diperintahkan kepadanya.

Malaikat yang bersifat demikian dikatakannya perempuan. Keempat, anggapan mereka bahwa mereka menjadi musyrik karena ditakdirkan oleh Allah. Semua pernyataan mereka itu adalah dosa besar dan kebohongan yang tidak berdasar sama sekali.

Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu sehingga mereka berani menetapkan yang demikian dan yakin bahwa malaikat itu perempuan? Allah berfirman:

اَمْ خَلَقْنَا الْمَلٰۤىِٕكَةَ اِنَاثًا وَّهُمْ شَاهِدُوْنَ  ١٥٠  اَلَآ اِنَّهُمْ مِّنْ اِفْكِهِمْ لَيَقُوْلُوْنَۙ  ١٥١  وَلَدَ اللّٰهُ ۙوَاِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَۙ  ١٥٢

Atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedangkan mereka menyaksikan(nya)?Ingatlah, sesungguhnya di antara kebohongannya mereka benar-benar mengatakan,”Allah mempunyai anak.” Dan sungguh, mereka benar-benar pendusta. (as-Saffat/37: 150-152)

Ayat 19 ini ditutup dengan satu ancaman kepada orang musyrik bahwa apa yang mereka katakan mengenai malaikat, semua itu akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban mereka di akhirat kelak.

Satu lagi diperlihatkan perbuatan sesat dan orang musyrik. Mereka berkata dengan nada mengejek, “Sekiranya Allah yang Maha Pemurah menghendaki, niscaya kami tidak menyembah malaikat itu.” Seakan-akan mereka menyembah malaikat karena kehendak Allah. Allah berfirman:

سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا

Orang-orang musyrik akan berkata, “Jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami. (al-An’am/6: 148)


Baca juga: Tiga Kondisi Kaget Manusia pada Hari Kiamat


Pendirian mereka sangat keliru dan sesat, karena Allah tidak pernah merestui suatu penyembahan terhadap sesuatu selain Dia, Allah hanya memerintahkan agar manusia hanya menyembah kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah °agµt.” (an-Nahl/16: 36)

Dan firman-Nya:

وَسْـَٔلْ مَنْ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رُّسُلِنَآ  ۖ اَجَعَلْنَا مِنْ دُوْنِ الرَّحْمٰنِ اٰلِهَةً يُّعْبَدُوْنَ

Dan tanyakanlah (Muhammad) kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum engkau, “Apakah Kami menentukan tuhan-tuhan selain (Allah) Yang Maha Pengasih untuk disembah?” (az-Zukhruf/43: 45)

Ayat 20 ini ditutup dengan satu ketegasan, menolak ucapan orang musyrik itu, bahwa mereka tidak tahu sama sekali keadaan yang sebenarnya dan tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun mengenai hal itu. Apa yang dikatakan mereka hanya dugaan belaka dan tidak berdasarkan hak dan kebenaran.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 21-23


(Tafsir Kemenag)

Penegasan Alquran Terkait Perbedaan antara Pamer dan Tahadduts bin Ni’mah

0
Makna Ria atau Pamer
Makna Ria atau Pamer

Begitu sulit untuk membedakan ketika dihadapkan pada dua istilah yang bertolak belakang namun memiliki segenap persamaan. Kedua hal tersebut adalah pamer atau riya dan tahadduts bin ni’mah. Perbedaan antara tahadduts bin ni’mah dan pamer (riya) sangatlah tipis. KH. Faris Khoirul Anam pada laman NUVOICES menjelaskan bahwa perbedaan keduanya hanya terletak pada hati masing-masing orang.

Sebab jika melihat secara perilaku, maka antara dan tahadduts bin ni’mah hampir sama. Riya atau pamer adalah mengharapkan tujuan-tujuan duniawi melalui ibadah yang dilakukan. Tujuan duniawi itu untuk mengambil kemanfatan seperti popularitas, atau menolak kemudaratan seperti menutupi kekurangan, sedangkan tahadduts bin ni’mah adalah menyampaikan suatu kenikmatan yang ia terima sebagai penyempurna syukur nikmatnya.

Menampilkan kenikmatan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT menjadi hal yang wajar untuk dilakukan, namun yang menjadi persoalan adalah terkadang kenikmatan tersebut ditampilkan di media sosial. Lalu bagaimana sesungguhnya penegasan Al-Qur’an terkait perbedaan keduanya?

Pertama, Allah SWT menerangkan tentang tahadduts bin ni’mah dalam firman-Nya sebagai berikut.

وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ

Terjemah: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Ad-Duha [93]: 11)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah SWT mengisyaratkan tentang pentingnya manusia untuk bersyukur ketika telah mendapatkan nikmat. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada Ya’qub, kepada Ibnu Aliyyah, menceritakan kepada Sa’id ibnu Iyas Al-Jariri, dari Abu Nadrah yang mengatakan bahwa dahulu orang-orang muslim memandang bahwa termasuk mensyukuri nikmat-mkmat Allah ialah dengan menyebut-nyebutnya (mensyukurinya dengan lisan).

Baca Juga: Tafsir Sosiologis Surah An-Nisa Ayat 34: Makna Alternatif Kata Rijal dan Nisa

Kemudian dalam tafsir kementerian agama juga dijelaskan bahwa dalam ayat itu, Allah menegaskan lagi kepada Rasulullah agar memperbanyak pemberiannya kepada orang-orang fakir dan miskin serta mensyukuri, menyebut, dan mengingat nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepadanya.

Menyebut-nyebut nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kita bukanlah untuk membangga-banggakan diri, tetapi untuk mensyukuri dan mengharapkan orang lain mensyukuri pula nikmat yang telah diperolehnya.

Melalui ayat di atas terlihat bahwa Allah sejatinya juga memerintahkan untuk menyebut-nyebut nikmat yang telah diterima oleh manusia. Namun menyebut-nyebut yang dimaksud adalah dalam rangka merepresentasikan rasa syukur kepada Allah SWT. Sehingga jika dikaitkan dengan riya, tahadduts bin ni’mah sejatinya memiliki konsep yang berbeda dengan melandasi hati sebagai niat syukur bukan untuk pamer.

Kedua, riya atau pamer yang dibicarakan dalam Alquran adalah semata-mata untuk pamer dan diakui serta dipuji oleh orang lain. Sebagaimana firman Allah sebagai berikut.

وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۗ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينٗا فَسَآءَ قَرِينٗا

“Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.” (QS. An-Nisa [4]: 38)

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa Allah tidak menyukai orang yang mengeluarkan hartanya secara riya dengan tujuan agar dipuji dan dibanggakan orang lain. Padahal mereka tidak beriman kepada Allah dan hari pembalasan, karena mereka mengikuti setan lalu disesatkan.Riya berarti melakukan sesuatu dengan motif ingin dilihat dan dipuji orang lain, bukan ikhlas karena Allah.

Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menambahkan bahwa Allah menerangkan orang yang suka memberi harta kepada orang lain namun dengan niat untuk dipuji dan dihormati, niatnya bukan tulus karena Allah.

Mereka menginfakkan harta tersebut bukan karena mensyukuri nikmat Allah maka mereka menjadi kawan-kawan dekat setan yang telah membisikkan ke telinga mereka bahwa berinfak akan menyebabkan kefakiran. Ayat ini juga mengisyaratkan pentingnya menjauhi kawan-kawan yang buruk dan memilih kawan yang baik.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 1: Benarkah Hawa Tercipta dari Tulang Rusuk Nabi Adam?

Melalui Surah An-Nisa ayat 38 di atas terlihat bahwa riya merupakan perbuatan yang buruk dan dilarang oleh Allah Swt. Penegasan Al-Quran kembali menyoroti kepada motif atau tujuan dilakukannya perbuatan tersebut sehingga menyebabkan riya. Ketika dimaksudkan untuk mendapat pujian maka akan dikategorikan sebagai riya.

Penutup

Demikian bahwa perbedaan paling mendasar antara pamer dan tahadduts bin ni’mah terletak pada motif atau niat masing-masing orang. Namun terkait persoalan tahadduts bin ni’mah yang diumbar ke media sosial maka besar kemungkinan hal tersebut akan mengarah kepada riya walaupun niat awal tidak demikian.

Oleh sebab itu, batasan tahadduts bin ni’mah semestinya lebih dipersempit, misalnya hanya diungkapkan kepada orang-orang dekat terkait nikmat yang diterima bukan disebarluaskan di media sosial. Sebab ketika diposting di media sosial akan memunculkan berbagai reaksi seperti pujian yang bisa saja dapat memunculkan benih-benih riya semakin nampak. Wallahu A’lam.

Memasuki Bulan Rajab, Ini 5 Amalan yang Dianjurkan

0
Amalan Bulan Rajab
Amalan Bulan Rajab

Kita telah memasuki Bulan Rajab. Dari 12 Bulan dalam penanggalan Tahun Hijriyah, Bulan tersebut menjadi salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (arba’at al-hurum). Allah menjelaskan kemuliaan bulan Rajab beserta 3 bulan lainnya dalam Surah Attaubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

Sekilas tentang 4 Bulan Mulia

Berdasarkan tafsiran Nabi terhadap arba’at hurum pada ayat di atas, yang dikutip oleh al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan dan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim, empat bulan mulia tersebut meliputi Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Ayat di atas mejelaskan empat bulan mulia, yang mengharuskan Umat Islam untuk menjaga perilakunya dari perbuatan zalim. Selain itu, juga untuk tidak mengotori bulan tersebut dengan memerangi Kaum Musyrik. Lantas, mengapa Allah mengkhususkan larangan tersebut hanya pada bulan mulia? Padahal, berbuat zalim sejatinya adalah suatu keharaman yang mutlak, seperti yang dijelaskan pada banyak tempat di Alquran maupun hadis.

Penekanan larangan Allah pada 4 bulan mulia, tak lain untuk menunjukkan konsekuensi hukuman lebih berat bagi pelaku perbuatan zalim pada bulan tersebut. Artinya, ganjaran atas pelaku perbuatan zalim di 4 bulan itu lebih berat dibanding bulan lain. Begitu juga ganjaran untuk amal baik.

Baca juga: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 36: Menanam Amalan di Bulan Rajab

Amalan Bulan Rajab

Bulan Rajab oleh para Ulama disebut sebagai momen persiapan menyambut Bulan Ramadan. Dalam suatu hadis Nabi riwayat al-Dailami, disebutkan bahwa Rajab merupakan bulan bagi Allah, Sya’ban bulan bagi Nabi, dan Ramadan bulan bagi umat Islam. Maka tak heran, jika banyak amalan-amalan yang dianjurkan untuk ditunaikan pada Bulan ini. Berikut ini rangkuman 5 amalan yang dianjurkan dalam Bulan Rajab.

Doa

Salah satu doa khusus saat Bulan Rajab tiba adalah doa yang diamalkan Nabi SAW. Mengutip dari Tabyin al-‘Ajab bi Ma Warada fi Fadl Rajab, anggitan Ibn Hajar al-‘Asqalani, Nabi SAW. Mengamalkan doa itu ketika telah memasuki Bulan Rajab. Berikut redaksi doa Bulan Rajab yang dimaksud:

اللهم بَارِك لنا في رَجَبَ وشَعبانَ وبَلِّغنَا رَمَضَانَ عن أنس رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل رجب قال

“Diriwayatkan dari Anas ra: Sesungguhnya, Nabi SAW, ketika memasuki Bulan Rajab, membaca Wahai Allah, berkahilah kami di Bulan Rajab dan Syaban, dan sampaikanlah kami pada Bulan Ramadan.”

Adapun teknis pembacaan doa tersebut dapat dilakukan kapan saja dan sebanyak mungkin.

Pada bulan ini, dianjurkan pula untuk memanjatkan istighfar sebanyak 70 kali sehabis Subuh dan Isya, seperti yang disampaikan oleh Habib Ali al-Jufri, yang ia nukil dari kebiasaan para ulama. Berikut redaksi istighfar tersebut:

رَبِّ اغفرلي وارحمني وتب عليَّ

“Wahai Tuhanku, ampunilah, rahmatilah, dan terimalah taubat hamba.”

Terdapat pula kesunnahan untuk mengucapkan Sayyidul Istighfar (istighfar yang paling utama) sebanyak 3 kali selama pagi dan sore. Berikut redaksinya:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

“Wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Baca juga: Keutamaan dan Perintah Memberi dalam al-Quran

Puasa

Puasa saat Bulan Rajab merupakan amalan yang dianjurkan. Dalam Nihayat al-Zayn, anggitan Imam Nawawi al-Bantani, disebutkan bahwa salah satu dari sekian banyak puasa sunnah ialah puasa pada bulan-bulan mulia. Landasan kesunnahan ini pun dapat kita temukan dari banyak hadis –meski mayoritas hadis daif dan mauquf-, seperti di berbagai tempat dalam Tabyin al-‘Ajab. Hadis-hadis tersebut antara lain menjelaskan kesunnahan puasa Rajab, selama 1 hari, 7 hari, 8 hari, 10 hari, atau puasa tanggal 27, berikut keutamaannya. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa puasa satu bulan penuh di Bulan Rajab memiliki konsekuensi hukum makruh, karena untuk menghindari anggapan masyarakat awam bahwa puasa tersebut serupa dengan Ramadan, yang notabene berhukum wajib. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Syafi’i dalam Qaul Qadim. Salah satu dalil kemakruhan Puasa Rajab selama satu bulan penuh ialah Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir:

عن ابن عباس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم رجب كله

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya, Nabi SAW melarang Puasa Rajab satu bulan penuh.”

Larangan tersebut, oleh Imam Syafi’i diarahkan pada makruh tanzih. Sementara itu, niat Puasa Rajab dapat dengan menggunakan redaksi berikut:

نَوَيتُ صَومَ غَدٍ في شَهرِ رَجَبَ سُنة ًللهِ تعالى

“Saya niat puasa esok hari di Bulan Rajab sunnah karena Allah yang Maha Luhur.”

Salat Sunah

Terdapat perbedaan pendapat mengenai teknis salat sunah Rajab. Pertama, salat dilaksanakan pada malam awal Bulan Rajab, sehabis Maghrib, sebanyak 20 rakaat, 10 salam, dengan membaca Surah Alfatihah dan Alikhlas di tiap rakaatnya. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi, sebagaimana disitir oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Hadis tersebut menyatakan bahwa yang menjalankan amaliah ini akan mendapat keutamaan berupa penjagaan dari azab kubur bagi dirinya beserta keluarga. Kendati demikian, kualitas hadis ini lemah, karena terdapat periwayat yang tidak diketahui kredibilitasnya (majhul lah).

Sementara itu, pendapat kedua datang dari Hujjat al-Islam, al-Ghazali. Dalam Ihya’ Ulumuddin, ia menyatakan bahwa salat Rajab merupakan kesunnahan. Hanya saja, al-Ghazali melandaskan pendapatnya pada kebiasaan para ulama dan sufi pada zamannya yang biasa mengamalkan salat Bulan Rajab. Adapun teknis pelaksaan salat menurut pendapat ini, ialah salat sebanyak 12 rakaat dengan 6 kali salam, membaca Surah Alfatihah, Alqadr 3 kali, dan Alikhlas 12 kali, di masing-masing rakaat. Salat ini dilaksanakan setelah Isya, pada hari kamis di Bulan Rajab.

Baca juga: Tafsir Surah Attaubah Ayat 36: Kesunahan Puasa Rajab

Sedekah

Selain ibadah mahdah, di Bulan Rajab juga disunahkan untuk ibadah ghairu mahdah, seperti sedekah. Kesunahan ini berikut dengan fadilahnya disampaikan dalam suatu hadis riwayat Salamah bin Qais:

عن سلامة بن قيس يَرفَعُهُ إلى النبى صلى الله عليه وسلم أنّه قال: مَن تَصَدَّقَ في رَجَبَ بَاعَدَهُ اللهُ مِنَ النّارِ كَمِقدَارِ غُرابٍ طَارَ فرخا من وكره في الهوى حتى مات هَرَمًا. وقيل الغُرابُ يَعيشُ خمسمِائةِ عَامٍ

“Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa bersedekah di Bulan Rajab, niscaya Allah menjauhkannya dari api neraka dengan perkiraan sejauh jarak tempuh Burung Gagak yang terbang dari sarang, sampai ia mati sebab tua. Menurut suatu pendapat, Burung Gagak dapat hidup selama 500 tahun.””

Hadis tersebut menunjukkan betapa sedekah dapat membawa keutamaan yang besar bagi siapa yang melakukannya di Bulan Rajab. Dalam hadis lain, yang dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Tabyin al-‘Ajab, juga dijelaskan bahwa orang yang meringankan beban permasalahan orang lain pada Bulan Rajab, niscaya akan dibangunkan istana di surga. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair dan berstatus sebagai hadis marfu’.

Zikir

Di antara zikir yang kerap diamalkan oleh para ulama saat Bulan Rajab ialah tiga kalimat tasbih, dengan akhiran Asmaulhusna. Dasar kesunahan zikir di Bulan Rajab ini ialah hadis yang dikutip oleh Mbah Sholeh Darat dalam Latha’if al-Thaharah wa Asrar al-Shalat. Beliau menulis 3 redaksi tasbih yang sunnah dibaca ketika Rajab.

سبحان الله الحي القيوم

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Hidup dan Yang Maha terus mengurus makhluk.”

سبحان الله الأحد الصمد

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Satu dan Yang Maha Dibutuhkan.”

سبحان الله الرؤوف

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Mengasihi.”

Tasbih tersebut dibaca 100 kali tiap harinya. Redaksi tasbih pertama diamalkan pada sepuluh hari pertama di Bulan Rajab. Sementara, yang kedua, diamalkan pada sepuluh hari kedua. Tasbih yang ketiga diamalkan pada 10 hari terakhir Bulan Rajab.

Demikian lima amalan yang dianjurkan di Bulan Rajab. Meski kebanyakan bertendensi pada hadis daif (lemah), mengamalkan hal-hal yang pada dasarnya sudah bernilai ibadah, seperti salat, sedekah, dan lainnya, adalah suatu kebaikan. Terutama, jika ditunaikan pada momen yang baik pula, di salah satu Bulan Mulia. Dalam keilmuan hadis pun, mengamalkan hadis daif pada wilayah amal sunah atau fada’il al-‘a’mal (amal-amal mulia), bukanlah suatu hal yang menyimpang. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 17-18

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 17-18 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai terbukanya tabir kebodohan orang-orang musyrik. Kedua bantahan Allah terhadap tuduhan sesat orang-orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 15-16


Ayat 17

Allah menunjukkan kebodohan orang-orang musyrik dan kecurangan mereka. Apabila salah seorang dari mereka dikaruniai anak perempuan, dengan serta-merta mukanya menjadi sangat muram karena sedih, menanggung malu yang amat dalam, tak kuat rasanya berhadapan muka dengan teman-temannya.

Dia menyendiri dalam kebingungan. Apakah kiranya yang akan diperbuatnya? Apakah anak perempuan yang diperolehnya itu akan dibiarkan begitu saja, sekalipun ia harus menanggung malu dan hina, ataukah akan menguburkannya hidup-hidup? Suatu perbuatan yang sangat tercela, sebagaimana firman Allah:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ   ٥٨  يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ  اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ   ٥٩

Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu. (an-Nahl/16: 58-59)


Baca juga: Sejarah Kemunculan Tafsir Pesantren


Ayat 18

Allah membantah anggapan kaum musyrik bahwa Allah mempunyai anak perempuan sedangkan mereka mempunyai anak laki-laki. Bantahan itu ialah: Apakah orang yang dilahirkan dan dibesarkan untuk berhias dan bila ia dalam bertukar pikiran dan berdiskusi tidak sanggup mengemukakan hujjah atau alasan yang kuat, karena dia lebih terpengaruh oleh perasaan daripada mempergunakan akal dan pikiran, adakah orang seperti ini patut dianggap anak Tuhan?


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 19-20


(Tafsir Kemenag)

 

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 15-16

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 15-16 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai kemusryrikann orang-orang meskipun dia percara bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi. Kedua mengenai tabir kesesatan orang musyrik yang terbuka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 13-14 (Part 2)


Ayat 15

Allah menerangkan bahwa sekalipun orang musyrik mengakui bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi, namun di samping itu mereka pun menetapkan bahwa Allah mempunyai anak, dan malaikat merupakan anak perempuan-Nya.

Mereka mengatakan, Allah tidak azali seperti makhluk, sama-sama mempuyai anak, malah merendahkan-Nya karena Allah dikatakan mempunyai anak perempuan, sedang mereka mempunyai anak laki-laki.

Orang-orang Arab pada waktu itu menganggap bahwa orang yang mempunyai anak perempuan itu hina. Jadi, tidak heran kalau ayat itu ditutup dengan satu ketegasan bahwa manusia benar-benar pengingkar nikmat Tuhan, yang telah dikaruniakan kepada mereka.


Baca juga: Ketika Kaum Sufi Berinteraksi dengan Alquran


Ayat 16

Allah membuka tabir kesesatan orang musyrik dan kebatilan ucapan mereka. Apakah masuk akal bahwa Allah memiliki sesuatu untuk diri-Nya yang lebih buruk (menurut anggapan mereka) sedangkan yang lain memiliki yang baik dan memilih untuk diri-Nya anak perempuan, sedangkan untuk orang lain anak laki-laki? Firman Allah:

اَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْاُنْثٰى   ٢١  تِلْكَ اِذًا قِسْمَةٌ ضِيْزٰى   ٢٢

 Apakah (pantas) untuk kamu yang laki-laki dan untuk-Nya yang perempuan?

 Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (an-Najm/53: 21-22)

Dan firman-Nya:

اَصْطَفَى الْبَنَاتِ عَلَى الْبَنِيْنَۗ   ١٥٣  مَا لَكُمْۗ  كَيْفَ تَحْكُمُوْنَ  ١٥٤  اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَۚ   ١٥٥

Apakah Dia (Allah) memilih anak-anak perempuan daripada anak-anak laki-laki? Mengapa kamu ini? Bagaimana (caranya) kamu menetapkan? Maka mengapa kamu tidak memikirkan? (as-Saffat/37: 153-155)

Dan firman-Nya lagi:

لَوْ اَرَادَ اللّٰهُ اَنْ يَّتَّخِذَ وَلَدًا لَّاصْطَفٰى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۙ سُبْحٰنَهٗ ۗهُوَ اللّٰهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ  ٤

Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang Dia kehendaki dari apa yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Dia. Dialah Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa. (az-Zumar/39: 4)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 17-18


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 13-14 (Part 2)

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 13-14 bagian kedua ini berbicara mengenai hikmah penciptaan hewan bagi manusia.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 13-14 (Part 1)


Menyangkut hewan atau satwa peliharaan, Al-Qur’an dalam Surah an-Nahl/16: 5 menyebutkan beberapa manfaat binatang untuk manusia:

وَالْاَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيْهَا دِفْءٌ وَّمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ   ٥

Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan. (an-Nahl/16: 5)

Dalam hubungannya dengan ayat dari Surah an-Nahl di atas, kita harus memperhatikan bahwa, misalnya, kulit dan bulu binatang ternak boleh dimanfaatkan. Namun Nabi Muhammad saw melanjutkannya dengan satu hal yang sangat bijaksana.

Beliau melarang penggunaan kulit binatang liar walaupun sekedar untuk alas lantai. Jika aturan atau himbauan yang dikemukakan Nabi ini ditaati oleh semua orang, maka pembunuhan sia-sia terhadap beberapa jenis binatang liar demi meraih keuntungan semata niscaya tidak terjadi.

Demikian pula, kendati umat Islam diperbolehkan mengkonsumsi daging beberapa binatang tertentu, tapi perlu diingat bahwa hal ini tidak menghalalkan pembantaian secara kejam dan tak terkendali terhadap mereka.

Salah satu manfaat binatang adalah sebagai tunggangan. Kita harus ingat bahwa orang-orang Arab di masa lalu sepenuhnya bergantung pada unta untuk membantu membawa barang dalam perjalanan. Tuhan menyatakan hal tersebut dalam ayat di bawah:

وَتَحْمِلُ اَثْقَالَكُمْ اِلٰى بَلَدٍ لَّمْ تَكُوْنُوْا بٰلِغِيْهِ اِلَّا بِشِقِّ الْاَنْفُسِۗ اِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ  ٧  وَّالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةًۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ  ٨

Dan ia mengangkut beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Tuhanmu Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui. (an-Nahl/16: 7-8)


Baca juga: Pandangan Gus Baha tentang Hadis Larangan Memelihara Anjing


Pada hakikatnya Islam mengajarkan pada umatnya untuk menyayangi binatang dan melestarikan kehidupannya. Di dalam Al-Qur’an, Allah menekankan bahwa Dia telah menganugerahi manusia wilayah kekuasaan yang mencakup segala sesuatu di dunia ini.

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ

Dan Dia telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. (al-Jatsiyah/45: 13)

Dalam ayat ini Al-Qur’an sama sekali tidak menunjukkan bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak untuk berbuat sekehendak hatinya segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Mereka juga tidak pula memiliki hak tanpa batas untuk menggunakan alam sehingga merusak keseimbangan ekologisnya.

“ …. semua itu dari Dia ….” Penggalan ayat di sini seharusnya disadari dan dimengerti sebagai pengingat-ingat dari Tuhan, bahwa manusia tidak memiliki apa-apa di dunia ini. Jadi bagaimana seharusnya kita memperlakukan barang orang lain harus selalu diingat di dalam benak “…orang-orang yang berpikir….”

Islam pada dasarnya tidak mendukung manusia untuk menyalahgunakan binatang untuk tujuan olahraga maupun untuk menjadikan binatang sebagai objek eksperimen yang sembarangan. Ayat ini mengingatkan umat manusia bahwa Sang Pencipta telah menjadikan semua yang ada di alam ini (termasuk satwa) sebagai amanah yang harus mereka jaga.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 15-16


(Tafsir Kemenag)