Beranda blog Halaman 273

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 45-47

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 45-47 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai kebebalan orang musyrik sehingga tidak bisa menerima iman. Kedua mengenai kebebalan hati orang musyrik. Ketiga mengenai pengetahuan Allah terhadap olok-olok yang dilakukan orang musyrik.


Baaca juga: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 44


Ayat 45

Allah swt menjelaskan bahwa apabila Rasulullah saw membacakan Al-Qur’an kepada kaum musyrikin dengan maksud agar terbuka hati mereka untuk menerima kebenaran yang terkandung di dalamnya, maka Allah swt membuat dinding yang tidak tampak yang menutupi antara Rasulullah dan kaum musyrikin yang tidak beriman kepada hari akhirat.

Dinding yang menutupi dan tidak tampak itu ialah sesuatu yang menghalangi hati kaum musyrikin untuk memahami kandungan Al-Qur’an, sehingga tidak dapat mengambil manfaat dan petunjuk-petunjuk yang terdapat di dalamnya.

Hal itu adalah sebagai akibat dari keingkaran mereka kepada hari kebangkitan dan hari pembalasan, serta akibat dari noda-noda kemusyrikan yang telah menyelubungi jiwa mereka.

Ayat 46

Selanjutnya Allah swt menjelaskan bahwa pada saat Rasulullah membaca Al-Qur’an, Allah swt memasang tutup yang menyelubungi hati kaum musyrikin, sehingga hati mereka tidak bisa memahami Al-Qur’an, dan memasang sumbat di telinga mereka, sehingga tidak dapat mendengarnya.

Kalau dalam ayat 45 di atas, Allah menyebutkan sebab-sebab yang meng-halangi mereka memahami Al-Qur’an yang datang dari luar, dalam ayat ini Allah swt menyebutkan sebab-sebab yang datang dari dalam atau yang terdapat pada diri mereka sendiri.

Mereka telah mengalami kerusakan mental yang berat, sehingga tidak dapat lagi mengendalikan jiwanya. Oleh karena itu, mereka terhalang dari memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang benar-benar meminta perhatian dan pemusatan pikiran.

Kerusakan mental ini disebabkan kebiasaan mereka mengikuti jejak nenek moyang, meskipun apa yang diikuti itu tidak benar. Mereka sendiri mengakui kerusakan mental mereka, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah pada ayat yang lain:

وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا فِيْٓ اَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُوْنَآ اِلَيْهِ وَفِيْٓ اٰذَانِنَا وَقْرٌ وَّمِنْۢ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ اِنَّنَا عٰمِلُوْنَ

Dan mereka berkata, ”Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat, dan di antara kami dan engkau ada dinding, karena itu lakukanlah (sesuai kehendakmu), sesung-guhnya kami akan melakukan (sesuai kehendak kami).” (Fussilat/41: 5) (Perhatikan pula Fussilat/41: 44 dan al-An’am/6: 25)

Selanjutnya dijelaskan bahwa apabila Rasulullah menyebutkan nama Allah Yang Maha Esa dalam Al-Qur’an, tanpa menyebutkan nama-nama tuhan mereka, mereka berpaling ke belakang, dan menjauhinya dengan sikap yang sombong dan takabur.

Mereka merasa tersinggung sebab Rasulullah hanya menyebut nama Allah Yang Maha Esa saja dan tidak menyebutkan nama berhala-berhala mereka dalam Al-Qur’an yang dibaca.

Mereka benar-benar membenci Nabi yang tidak hanya tampak pada ucapan dan sikap mereka, akan tetapi diikuti dengan tindakan-tindakan penyiksaan kepada kaum Muslimin. Mereka juga merintangi kegiatan menyebarkan dakwah Islamiyah di kalangan penduduk Mekah dan sekitarnya.


Baca juga: Tafsir Surat Thaha Ayat 44: Nilai Kelembutan dalam Berdakwah


Ayat 47

Allah swt menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa Dialah yang mengetahui sikap mereka ketika mendengarkan Rasulullah membacakan Al-Qur’an.

Mereka memperolok-olok dan mendustakannya. Allah yang menge-tahui ketika mereka berbisik-bisik satu sama lain dengan mengatakan, “Muhammad itu orang gila.”

Ada pula yang mengatakan, “Dia tukang tenung,” dan ada yang mengatakan, “Muhammad itu tiada lain kecuali orang yang kena sihir sebab pikirannya berubah-ubah dan tidak konsisten lagi, apakah kita pantas mengikuti orang gila semacam Muhammad itu?”

Firman Allah swt:

وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهٗ لَمَجْنُوْنٌ ۘ

Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka, ketika mereka mendengar Al-Qur’an dan mereka berkata, ”Dia (Muhammad) itu benar-benar orang gila.” (al-Qalam/68: 51)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 48-49


(Tafsir Kemenag)

Cara Jamuan Disuguhkan untuk Ahli Surga dalam Surah Al-Insan Ayat 5

0
Cara Jamuan Disuguhkan untuk Ahli Surga
Cara Jamuan Disuguhkan untuk Ahli Surga

Kata ‘jamuan’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti ‘sesuatu yang dihidangkan kepada tamu; hidangan’. Islam sangat mengistimewakan tamu. Dalam hadis yang di antaranya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Sahabat Abū Hurairah, Nabi menegaskan bahwa siapa pun orangnya yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menghormati tamu. Penghormatan ini berlaku selama tiga hari sejak kedatangan sang tamu. Dalam Fath al-Bārī (13/710), Imam Ibnu Hajar menuturkan bahwa dalam masa tiga hari ini, tuan rumah hendaknya memberikan jamuan istimewa pada hari pertama dan jamuan apa adanya pada dua hari berikutnya. Dan tulisan ini juga akan mengulas tentang gambaran jamuan disuguhkan untuk ahli surga sebagaimana dalam Firman Allah Swt.

Di Indonesia, jamuan yang disuguhkan untuk tamu undangan disajikan dalam berbagai bentuk. Ada yang menggunakan model piringan, kotakan, dan prasmanan. Untuk model pertama, semua makanan yang akan dihidangkan sudah ada dalam satu piring. Model piringan sendiri, ada perbedaan. Untuk makanan ringan biasanya satu berisi satu jenis makanan. Entah gorengan, makanan tradisional, kacang rebus, atau yang lainnya. Kemudian untuk makan berat biasanya menu hidangan sudah komplit tersaji dalam satu piring tersebut. Model kotakan tidak jauh berbeda dengan model piringan jenis kedua. Baik makan berat maupun ringan semuanya sudah tersaji komplit dalam satu kotak yang dibagikan kepada tamu.

Baca juga: Apa Maksud Qalbun Salim (Hati yang Sehat) dalam As-Syu’ara: 88-89?

Jadi dalam kondisi ini, tamu tidak bisa memilih makanan kecuali apa yang diperuntukkan baginya atau yang ada di hadapannya. Itupun ia dalam jumlah yang sangat terbatas.

Adapun model prasmanan, model ini, tuan rumah menyediakan aneka hidangan pada satu tempat tertentu dalam porsi yang besar. Di sana disediakan pula piring dan gelas kosong yang tertata rapi untuk digunakan tamu sebagai alat untuk menikmati aneka hidangan tersebut. Tamu dipersilahkan memilih makanan dan minuman manapun yang mereka suka dengan porsi sesuai selera masing-masing. Mereka tidak perlu khawatir akan kehabisan hidangan yang disajikan dan tidak perlu pula sungkan jika ingin mengambil lagi.

Jamuan Allah untuk Hamba-Nya di Surga

Demikianlah kurang lebih gambaran hidangan yang Allah janjikan kepada hamba-Nya yang beriman. Dalam surat al-insān atau al-dahr yang tergolong madaniyah, Allah mendeskripsikan penyajian hidangan tersebut dengan air minum yang akan dinikmati hamba-Nya di surga. Jika dalam QS. Muhammad [47]: 15 Allah menyebutkan jenis-jenis minuman yang disediakan-Nya, maka dalam surat ini menuturkan bagaimana caranya mereka bisa menikmati aneka minuman tersebut. Informasi tersebut Allah sampaikan dalam ayat ke-5, 6, dan 21 dari surat al-Insān.

  1. Jamuan ala piringan atau kotakan

Dalam surah al-Insan ayat 5 Allah memberi ilustrasi penyajian hidangan dengan model piringan atau kotakan.

إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِن كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا

(Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas – berisi minuman – yang campurannya adalah air kafur).

Melalui penggalan yasyrabūna min ka`sin (minum dari gelas) dalam ayat ini, Allah menjamu hamba-Nya dengan minuman yang sudah dituang dalam gelas-gelas. Allah menyiapkan aneka menu yang ada dalam sebuah wadah yang bisa langsung dibawa oleh hamba-Nya untuk dinikmati tanpa bisa memilih isi dari menu tersebut. Dalam kehidupan ini, penyajian semacam ini merupakan penyajian hidangan yang paling sering kita jumpai. Ia lazim dan mudah ditemukan di banyak tempat sehingga tidak mengesankan apa-apa.

Baca juga: Alegori Keadaan Orang Munafik dalam Surah Al-Baqarah Ayat 17-20

  1. Jamuan model prasmanan

Kemudian dalam ayat ke-6 dari surah al-Insan, Allah memberikan ilustrasi yang lebih menarik dari ayat sebelumnya. Di sana Dia menggambarkan bahwa hamba Allah yang berada di surga bisa mengalirkan mata air apapun yang diinginkannya untuk diminum.

عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ ٱللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا

Mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya” kurang lebih demikian arti firman Allah.

Dalam Tafsir al-Ibriz juz 29/2184, KH. Bisri Musthofa menuturkan bahwa ayat ini mengilhami penggunaan pipa untuk menyambungkan aliran air ke tempat yang dikehandaki. Sebagaiman informasi Al-Qur’an, di surga ada air yang tidak payau, air susu, air madu, dan air khamr (QS. Muhammad [47]: 15).

Sewaktu-waktu penghuninya bisa menuang air manapun yang diinginkannya sebagaimana bunyi ayat yufajjirūnahā tafjīrā (mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya). Dalam kondisi ini, mereka ibarat tamu dengan jamuan prasmanan. Model jamuan mereka lebih elit dibanding model jamuan yang pertama. Mereka bisa mencicipi semua aneka hidangan yang disiapkan tuan rumah. Jamuan dengan model prasmanan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Ada semacam kebanggaan dan kebahagiaan ketika menjumpai jamuan dengan model ini.

Namun demikian, ada yang lebih dahsyat dan indah dari jamuan dengan model prasmanan ini. Yakni tuan rumah mengambilkan sendiri menu yang ada untuk tamu. Tidak seorang tamu pun yang mendapatkan perlakuan semacam ini kecuali dia adalah orang yang sangat istimewa di mata tuan rumah. Begitulah kira-kira yang dilakukan Allah terhadap segolongan hamba-Nya di surga nanti. Allah sendiri yang memberikan minuman secara langsung kepada mereka.

Hal istimewa ini diilustrasikan dalam ayat ke-21 dari surat al-Insān. Dalam ayat tersebut Allah berfirman:

عَٰلِيَهُمْ ثِيَابُ سُندُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ ۖ وَحُلُّوٓا۟ أَسَاوِرَ مِن فِضَّةٍ وَسَقَىٰهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا

Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih.

Sungguh sebuah penjamuan yang luar biasa indahnya. Jika undangan presiden untuk makan malam sudah membuat kita bahagia. Kemudian kebahagiaan itu semakin bertambah setelah tahu bahwa kita dilayani langsung oleh orang nomor satu di negeri ini dalam jamuan tersebut. Lantas bagaimana kira-kira perasaan kita jika diilayani langsung oleh Allah? Dzat yang Mahaindah dan pemilik segalanya.

Baca juga: Mengenal Dua Tafsir Karya Al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an dan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din

Demikianlah kurang lebih gambaran kenikmatan yang Allah janjikan untuk hamba-Nya di surga nanti. Meskipun secara tegas Nabi menuturkan bahwa Allah menyiapkan untuk hamba-Nya sesuatu yang tidak pernah dilihat mata, didengar oleh telinga, dan terbayangkan dalam benak manusia (HR. Ahmad dari Sahabat Abu Hurairah; Musnad Ahmad/15: 407), paling tidak – dari informasi 3 ayat dalam surat al-Insān ini – kita bisa membayangkan betapa luar biasanya jamuan yang Allah siapkan untuk hamba-Nya yang saleh. Dia sendiri yang akan melayani jamuan yang diinginkan mereka. Semoga kita dikaruniai kesehatan dan semangat lahir batin untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk-Nya. wallāhu a’lam

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 44

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 44 berbicara mengenai kekuasaan Allah yang meliputi langit dan bumi berserta isinya. Salah satu kekuasaaNya adalah adanya hukum gaya tarik gravitasi.dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail mengenai itu.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 41-43


Ayat 44

Kemudian Allah swt menjelaskan betapa luasnya kerajaan-Nya dan betapa tinggi kekuasaan-Nya. Langit yang tujuh, bumi, dan semua makhluk yang ada di dalamnya bertasbih dan mengagungkan asma-Nya, serta me-nyaksikan bukti-bukti keesaan-Nya.

Tidak ada satu makhluk pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya. Siapapun yang mau memperhatikan makhluk atau benda yang ada di sekelilingnya, tentu akan mengetahui bahwa baik makhluk hidup ataupun benda-benda mati seluruhnya tunduk dan takluk pada ketetapan atau ketentuan Allah yang tidak bisa dihindari.

Sebagai contoh adalah hukum gaya tarik (gravitasi). Hukum ini berlaku umum dan mempengaruhi semua benda yang ada, apakah benda itu gas, barang cair, benda padat, ataupun makhluk hidup. Semuanya terpengaruh hukum gaya tarik itu.

Hal ini menunjukkan bahwa hukum gaya tarik yang mempunyai kekuatan yang begitu besar pengaruhnya tidak mungkin terjadi secara kebetulan saja, melainkan ada yang menciptakan dan mengontrolnya setiap saat. Penciptanya tentu Yang Mahaperkasa dan Mahakuasa, yaitu Allah swt.

Hukum gaya tarik ini cukup menjadi bukti bahwa semua benda dan makhluk yang ada di muka bumi ini tunduk dan takluk pada hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Allah. Apabila seseorang ingin melepaskan diri dari pengaruh gaya tarik (gravitasi) bumi, ia harus mempergunakan ilmu pengetahuan yang dapat melepaskan dirinya dari gaya tarik itu.

Untuk menguasai ilmu itu, ia harus menguasai hukum aksi dan reaksi, yaitu aksi yang dapat mengatasi gaya tarik bumi itu, sehingga ia bisa melepaskan diri dari pengaruh kekuatannya. Keberhasilan orang melepaskan diri dari gaya tarik bumi bukan berarti bahwa ia tidak tunduk pada hukum Allah, melainkan ia dapat melepaskan dirinya lantaran tunduk pada hukum alam yang lain.

Hal ini menunjukkan betapa luas kekuasaan Allah yang menciptakan hukum-hukum alam. Itupun baru hukum-hukum alam yang telah diketahui manusia, belum lagi hukum-hukum alam yang lain yang masih belum diketahui manusia.

Khusus bagi manusia, makhluk yang berakal, karena terdiri dari jasmani dan rohani, maka jasmaninya tunduk kepada hukum-hukum alam tersebut, baik dikehendaki atau tidak. Sedangkan rohaninya dituntut mengikuti bimbingan Allah yang disampaikan melalui wahyu kepada rasul-Nya.

Para ulama ahli ilmu kalam mengatakan bahwa Allah, Pencipta alam, adalah wājibul wujµd (wajib ada-Nya), sedang makhluk-makhluk disebut mumkināt al-wujµd (yang mungkin adanya). Al-Mumkināt ini dibagi menjadi berakal dan yang tidak berakal.


Baca juga: Pandangan Kaum Sufi Terhadap Al-Qur’an dan Kalamullah Menurut Abu Bakar al-Kalabadzi


Makhluk yang berakal mengakui keesaan Allah karena mereka dapat memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di langit, di bumi, dan pada semua benda-benda yang ada pada keduanya.

Oleh karena itu, bibir manusia yang beriman selalu bertasbih memuji Allah. Sedang makhluk yang tidak berakal tunduk kepada aḥkam kauniyyah (yaitu hukum-hukum alam yang diciptakan Allah yang berlaku terhadap benda-benda alam itu). Mereka bertasbih memuji Allah dengan berperilaku sesuai dengan keadaan yang ditakdirkan bagi mereka masing-masing.

Allah lalu menjelaskan bahwa kaum musyrikin Mekah tidak mengetahui bahwa benda-benda alam dan semua makhluk yang ada bertasbih memuji-Nya, karena mereka tidak mau mengakui keesaan Allah. Bahkan, mereka mengadakan tuhan-tuhan yang lain yang dipersekutukan dengan Allah.

Kaum musyrikin tidak mau melihat dan memikirkan ketundukan alam semesta dan segala benda-benda serta makhluk di bumi kepada hukum-hukum alam itu, sebagai pencerminan bagi tasbih mereka memuji Allah swt.

Melihat pada beberapa Surah Al-Qur’an (al-Baqarah/2: 29; al-An’am/6: 125), maka langit terbagi dalam tujuh lapis. Apabila kita asumsikan secara ilmiah bahwa  kata ”langit” di sini adalah atmosfer, langit yang paling dekat dengan bumi, dan bukan langit antariksa, maka ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia saat ini mengkonfirmasikannya.

Pembagian menjadi tujuh lapis didasarkan pada perbedaan kandungan kimia dan suhu udara yang berbeda-beda di tiap lapisan. Ketujuh lapisan tersebut dinamakan Troposfer, Stratosfer, Mesosfer, Thermosfer, Exosfer, Ionosfer dan Magnetosfer. Penyebutan tujuh lapis langit ini juga diungkapkan pada Surah Nµh/71: 15 dan  al- Naba’/78: 12.

Selanjutnya dalam Surah Fu¡¡ilat/41: 11-12 dinyatakan bawa tiap lapis langit mempunyai urusannya sendiri-sendiri.  Hal ini dikonfirmasi ilmu pengetahuan, misalnya ada lapisan yang bertugas untuk membuat hujan, mencegah kerusakan akibat radiasi, memantulkan gelombang radio, sampai kepada lapisan yang mencegah agar meteor tidak merusak bumi.

Ayat ini secara simbolik menunjukkan bahwa tasbihnya benda-benda di alam secara fisik adalah kepatuhannya (secara sukarela) terhadap hukum Allah yang mengaturnya atau disebut juga dengan sunatullah. Hukum Allah itu dikenal manusia sebagai hukum alam atau kaidah ilmu pengetahuan yang diketahui manusia (para ahli) dan berlaku pada  semua makhluk termasuk manusia (secara fisik).

Adapun yang dimaksud dengan “kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” adalah sebagian besar manusia tidak mengerti sunatullah atau hukum alam  yang hanya dimengerti oleh para ahlinya. Jadi hanya orang yang berakal budi dan berpengetahuanlah yang bisa mengerti hukum alam dan dengan demikian juga bisa mengerti akan tasbih dari benda-benda antara langit yang tujuh dan bumi semuanya.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa sesungguhnya Dia Maha Penyantun. Oleh karena itu, Dia tidak segera menurunkan azab atas kemusyrikan kaum musyrikin Mekah dan atas kelalaian mereka tidak mau memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah Yang Maha Pengampun.

Di antara sifat-sifat kemahapengampunan Allah ialah masih membuka pintu tobat selebar-lebarnya kepada siapa saja yang meminta ampunan-Nya.

Allah tidak akan menghukum mereka karena dosa-dosa yang mereka lakukan, jika bertobat dan menyesali perbuatan mereka dengan penyesalan yang sebenar-benarnya, betul-betul menghentikan kemusyrikan, kembali kepada agama tauhid, dan mengikuti bimbingan wahyu yang diturunkan kepada rasul-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 45-47


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 41-43

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 41-43 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai peringatan kepada manusia terkait keagungan Allah SWT. Kedua berbicara mengenai bantahan terhadap kepercayaan orang musyrik. Ketiga mengenai ke-Mahascian Allah SWT.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 38-40


Ayat 41

Pada ayat ini dijelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, Allah telah memberikan peringatan berkali-kali, baik berupa bukti-bukti kebenaran eksistensi Allah melalui ciptaan-ciptaan-Nya, ataupun alasan-alasan yang menunjukkan kebenaran tauhid, Al-Qur’an juga berisi beberapa kisah tentang nasib umat yang menyekutukan Allah dengan yang lain, agar kaum musyrikin Mekah dapat mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa tersebut dan menghentikan kemusyrikan dan kebiasaan mereka yang jelek.

Semestinya keterangan dan peringatan yang berulang-ulang itu dapat melunakkan hati dan menyadarkan pikiran mereka, agar mau mengikuti seruan Al-Qur’an. Namun demikian, keterangan-keterangan itu ternyata hanya membuat mereka lari dari Al-Qur’an.

Mereka tidak mau mendengarkan dan menerima kebenarannya karena jiwa mereka telah dikotori oleh kebiasaan-kebiasaan buruk. mereka tidak bisa lagi menilai suatu kebenaran sebagai kebenaran, bahkan mereka menjauh darinya dan lebih memilih bergelimang dalam kebatilan.


Baca juga: Tafsir Iqra’: Perintah Al-Quran untuk Tanggap Literasi


Ayat 42

Kemudian Allah swt membantah kepercayaan kaum musyrikin Mekah dengan memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada mereka bahwa jika ada tuhan-tuhan selain Dia, niscaya tuhan-tuhan yang mereka persekutukan itu akan mencari jalan untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan kepada Allah yang mempunyai Arasy, yang kekuasaan-Nya meliputi langit, bumi, dan benda-benda lainnya.

Sudah tentu tuhan-tuhan yang mereka persekutukan itu memohon lebih dulu dan menghambakan dirinya kepada-Nya. Maka cara mereka meminta kepada Allah dengan perantaraan tuhan-tuhan itu sudah menempuh jalan yang berliku-liku. Mengapa mereka tidak langsung menyembah dan memohon saja kepada Allah Yang Maha Esa.

Ayat ini mengandung sindiran kepada kaum musyrikin Mekah agar mereka menyembah hanya kepada Allah Yang Maha Esa, dan melarang mereka mengada-adakan tuhan yang lain sebagai perantara yang dapat menyampaikan keinginan mereka kepada Zat Yang Maha Esa.

Allah tidak menyukai adanya perantara-perantara seperti yang mereka yakini, bahkan Allah telah melarang manusia mengadakan perantara-perantara seperti itu melalui wahyu yang telah disampaikan oleh para rasul-Nya.

Ayat 43

Selanjutnya Allah swt menyatakan kemahasucian-Nya dari sifat yang diada-adakan oleh kaum musyrikin Mekah. Allah swt menegaskan bahwa Dia Mahasuci dan Mahatinggi dari semua sifat yang mereka ada-adakan itu.

Apa yang mereka katakan hanyalah berdasarkan dugaan dan anggapan semata. Dia adalah Allah Yang Maha Esa yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.

Dalam ayat itu terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa Allah swt itu Mahasempurna, baik zat atau sifat-Nya, dan Mahasuci dari sifat kekurangan, dalam arti yang sebenar-benarnya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 44


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 38-40

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 38-40 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai hukuman yang akan diterima oleh orang-orang yang melawan larangan Allah. Kedua berbicara mengenai kesejahteraan bagi orang yang menaati perintah Allah. Ketiga mengenai sanggahan tentang anggapan bahwa Allah memiliki anak perempuan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 36-37


Ayat 38

Kemudian Allah swt menjelaskan bahwa semua larangan-Nya yang disebutkan sebelum ayat ini, seperti mengadakan tuhan selain Allah, durhaka kepada kedua ibu bapak, berlaku boros, membunuh anak perempuan, berbuat zina, membunuh manusia yang diharamkan membunuhnya, memakan harta anak yatim, mengurangi atau melebihkan takaran dan timbangan, mengikuti perkataan dan perbuatan yang tidak diketahui kebenarannya, dan bersikap sombong adalah perbuatan-perbuatan yang sangat dibenci-Nya.

Para pelakunya patut diancam dengan hukuman yang keras dan harus dirasakan di dunia. Di akhirat mereka akan mendapat azab yang pedih.

Ayat 39

Pada ayat ini dijelaskan bahwa bimbingan Allah berupa perintah-Nya yang harus diikuti, dan semua larangan yang harus dijauhi, yang disebutkan dalam ayat-ayat yang lalu, apabila ditaati niscaya akan membimbing manusia kepada kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Sebab, semua itu adalah sebagian dari hikmah yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, yang berupa peraturan-peraturan agama.

Selanjutnya Allah swt mengulangi kembali larangan mengadakan tuhan selain Allah. Pengulangan larangan mempersekutukan tuhan-tuhan yang lain dengan Allah, yang berarti perintah untuk beragama tauhid, menunjukkan kepada pengertian bahwa tauhid adalah inti dari semua agama samawi, dan sebagai titik tolak dan tujuan akhir dari segala macam urusan seluruh makhluk. Semua makhluk adalah milik Allah dan kepada-Nya pula semuanya akan kembali.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa akibat yang akan dirasakan oleh kaum musyrikin ialah mereka dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela, baik celaan itu datang dari pihak lain, ataupun datang dari dirinya sendiri, serta dijauhkan dari rahmat Allah. Mereka tidak akan mendapat pertolongan dari siapapun.


Baca juga: Tiga Macam Bentuk Jadal (Perdebatan) Yang Direkam dalam Al-Quran


Ayat 40

Allah swt membantah anggapan kaum musyrikin Mekah bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah, dengan menanyakan apakah patut Tuhanmu memilih bagimu anak laki-laki, sedang Dia sendiri mengambil anak-anak perempuan di antara malaikat. Pertanyaan ini mengandung arti penyangkalan terhadap anggapan mereka bahwa Allah swt mempunyai anak-anak perempuan yang berupa malaikat.

Bantahan Allah, dalam ayat ini, dengan cara menunjukkan kesalahan jalan pikiran mereka, bertujuan agar mereka dapat memahami kesalahannya.

Bagaimana mungkin Allah swt yang menciptakan langit dan bumi serta benda-benda yang berada di antara keduanya dikatakan mempunyai anak-anak perempuan yang berupa malaikat, sedangkan mereka sendiri lebih suka mempunyai anak-anak laki-laki dan membenci anak perempuan. Mereka bahkan menguburkan anak perempuan itu hidup-hidup.

Dalam hal ini, mereka memberi suatu sifat kepada Allah yang mereka sendiri tidak menyukainya. Jalan pikiran mereka benar-benar kacau. Mereka menyifati Zat Yang Maha Esa dan Mulia dengan sifat yang rendah menurut pandangan mereka sendiri. Anggapan seperti ini mengakibatkan tiga macam kesalahan.

  1. Mereka menganggap bahwa para malaikat itu anak-anak perempuan.
  2. Mereka menganggap bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah.
  3. Mereka menyembah malaikat-malaikat itu.

Allah swt berfirman:

فَاسْتَفْتِهِمْ اَلِرَبِّكَ الْبَنَاتُ وَلَهُمُ الْبَنُوْنَۚ   ١٤٩  اَمْ خَلَقْنَا الْمَلٰۤىِٕكَةَ اِنَاثًا وَّهُمْ شَاهِدُوْنَ  ١٥٠  اَلَآ اِنَّهُمْ مِّنْ اِفْكِهِمْ لَيَقُوْلُوْنَۙ  ١٥١  وَلَدَ اللّٰهُ ۙوَاِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَۙ  ١٥٢

Maka tanyakanlah (Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah), ”Apakah anak-anak perempuan itu untuk Tuhanmu sedangkan untuk mereka anak-anak laki-laki?” Atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedangkan mereka menyaksikan(nya)? Ingatlah, sesungguhnya di antara kebohongannya mereka benar-benar mengatakan, ”Allah mempunyai anak.” Dan sungguh, mereka benar-benar pendusta. (as-Saffat/37: 149-152)

Allah swt menegaskan bahwa dengan ucapan itu, kaum musyrikin telah mengatakan ucapan yang besar dosanya. Mereka telah mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, dan karenanya diancam dengan siksaan yang pedih. Mereka juga telah menyia-nyiakan akal pikiran mereka sendiri, karena memutarbalikkan kebenaran yang semestinya mereka junjung tinggi.

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمٰنُ وَلَدًا ۗ  ٨٨  لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْـًٔا اِدًّا ۙ  ٨٩  تَكَادُ السَّمٰوٰتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْاَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا ۙ  ٩٠  اَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمٰنِ وَلَدًا ۚ  ٩١  وَمَا يَنْۢبَغِيْ لِلرَّحْمٰنِ اَنْ يَّتَّخِذَ وَلَدًا ۗ  ٩٢

Dan mereka berkata, ”(Allah) Yang Maha Pengasih mempunyai anak.” Sungguh, kamu telah membawa sesuatu yang sangat mungkar, hampir saja langit pecah, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, (karena ucapan itu), karena mereka menganggap (Allah) Yang Maha Pengasih mempunyai anak. Dan tidak mungkin bagi (Allah) Yang Maha Pengasih mempunyai anak. (Maryam/19: 88-92) (Lihat juga al-Baqarah/2: 116)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 41-43


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 36-37

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 36-37 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai larangan untuk mengikuti hal-hal yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Kedua mengenai larangan bersikap congkak di muka bumi.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 34-35


Ayat 36

Allah swt melarang kaum Muslimin mengikuti perkataan atau perbuatan yang tidak diketahui kebenarannya. Larangan ini mencakup seluruh kegiatan manusia itu sendiri, baik perkataan maupun perbuatan.

Untuk mendapat keterangan lebih jauh dari kandungan ayat ini, berikut ini dikemukakan berbagai pendapat dari kalangan sahabat dan tabiin:

  1. Ibnu ‘Abbas berkata, “Jangan memberi kesaksian, kecuali apa yang telah engkau lihat dengan kedua mata kepalamu, apa yang kau dengar dengan telingamu, dan apa yang diketahui oleh hati dengan penuh kesadaran.”
  2. Qatadah berkata, “Jangan kamu berkata, “Saya telah mendengar,” padahal kamu belum mendengar, dan jangan berkata, “Saya telah melihat,” padahal kamu belum melihat, dan jangan kamu berkata, “Saya telah mengetahui,” padahal kamu belum mengetahui.”
  3. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan larangan mengatakan sesuatu yang tidak diketahui ialah perkataan yang hanya berdasarkan prasangka dan dugaan, bukan pengetahuan yang benar, seperti tersebut dalam firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. (al-Hujurat/49: 12)

Dan seperti tersebut dalam hadis:

اِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ. (رواه مسلم وأحمد والترمذي عن أبي هريرة)

Jauhilah olehmu sekalian prasangka, sesungguhnya prasangka itu adalah ucapan yang paling dusta. (Riwayat Muslim, Ahmad, dan at-Tirmizi dari Abu Hurairah)

  1. Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud ialah larangan kepada kaum musyrikin mengikuti kepercayaan nenek moyang mereka, dengan taklid buta dan mengikuti keinginan hawa nafsu. Di antaranya adalah mengikuti kepercayaan nenek moyang mereka menyembah berhala, dan memberi berhala itu dengan berbagai macam nama, seperti tersebut dalam firman Allah:

اِنْ هِيَ اِلَّآ اَسْمَاۤءٌ سَمَّيْتُمُوْهَآ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ

Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu mengada-adakannya. (an-Najm/53: 23)

Allah swt lalu mengatakan bahwa sesungguhnya pendengaran, peng-lihatan, dan hati akan ditanya, apakah yang dikatakan oleh seseorang itu sesuai dengan apa yang didengar suara hatinya. Apabila yang dikatakan itu sesuai dengan pendengaran, penglihatan, dan suara hatinya, ia selamat dari ancaman api neraka, dan akan menerima pahala dan keridaan Allah. Tetapi apabila tidak sesuai, ia tentu akan digiring ke dalam api neraka.

Allah swt berfirman:

يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Pada hari, (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (an-Nµr/24: 24)

Dan hadis yang diriwayatkan oleh Syakal bin Humaid, ia berkata:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللهِ عَلِّمْنِيْ تَعْوِيْذًا أَتَعَوَّذُ بِهِ فَأَخَذَ بِيَدِيْ ثُمَّ قَالَ: قُلْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ وَشَرِّ بَصَرِيْ وَشَرِّ قَلْبِيْ وَشَرِّ مَنِيِّيْ (يُرِيْدُ الزِّنَا). (رواه مسلم)

Saya mengunjungi Nabi saw, kemudian saya berkata, “Wahai Nabi, ajarilah aku doa minta perlindungan yang akan aku baca untuk memohon perlindungan kepada Allah. Maka Nabi memegang tanganku seraya bersabda, “Katakanlah, “Aku berlindung kepada-Mu (Ya Allah) dari kejahatan telingaku, kejahatan mataku, kejahatan hatiku, dan kejahatan maniku (zina).” (Riwayat Muslim)


Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 36: Allah Tidak Menyukai Sifat Sombong dan Angkuh


Ayat 37

Allah melarang kaum Muslimin berjalan di muka bumi dengan sombong. Berjalan dengan sombong di muka bumi bukanlah sikap yang wajar, karena bagaimanapun kerasnya derap kaki yang dihentakkan di atas bumi, tidak akan menembus permukaannya dan bagaimanapun juga tingginya ia mengangkat kepalanya, tidaklah dapat melampaui tinggi gunung.

Bahkan ditinjau dari segi ilmu jiwa, orang yang biasa berjalan dengan penuh kesombongan, berarti dalam jiwanya terdapat kelemahan. Ia merasa rendah diri, sehingga untuk menutupi kelemahan dirinya, ia berjalan dengan sombong dan berlagak dengan maksud menarik perhatian orang lain.

Allah swt menegaskan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dapat menembus bumi dan menyamai tinggi gunung. Hal ini bertujuan agar kaum Muslimin menyadari kelemahan-kelemahan yang terdapat pada diri mereka, bersikap rendah hati, dan tidak bersikap takabur. Sebab, sebagai manusia yang memiliki kemampuan terbatas, mereka tidak akan sanggup mencapai sesuatu di luar kemampuan dirinya.

Di dalam ayat ini terdapat juga celaan bagi orang-orang musyrik yang suka bermegah-megah, menyombongkan diri karena harta kekayaan dan menghambur-hamburkannya, suka bermabuk-mabukan, dan berzina.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 38-40


(Tafsir Kemenag)

Tafsir La Raiba Fih: Tiga Bantahan Terhadap Orang yang Meragukan Al-Qur’an

0
Tiga Bantahan Terhadap Orang yang Meragukan Al-Quran
Tiga Bantahan Terhadap Orang yang Meragukan Al-Quran

Meragukan Al-Quran merupakan tindakan yang sangat dilarang oleh agama. Tindakan tersebut karena bertentangan dengan syara’ (hukum Allah) dan karakter al-Quran itu sendiri, yaitu tidak ada keraguan di dalamnya. Orang atau kelompok yang meragukan Al-Qur’an (kitab suci), bahkan benihnya sudah muncul sejak misi dakwah Nabi Muhammad Saw.  Justru tindakkan tersebut semakin bervariatif disebabkan perkembangan zaman dan kemajuan intelektual.

Ketika zaman Nabi, yang meragukan Al-Quran hanya bersifat oral (ucapan), maka masa kini memiliki varian yang sangat kompleks. Menganggap Al-Quran sihir dan sya’ir merupakan anggapan mereka di zaman kenabian. Namun sekarang dengan berkembangnya media dan teknologi seseorang yang meragukan Al-Quran terlihat nyata.

Disamping itu, keragu-raguan dan kebimbangan terhadap Al-Quran bisa muncul bahkan didominasi dari hati seseorang; sehingga hal tersebut tidak tampak jelas. Al-Quran sendiri sudah memprediksi fenomena tersebut akan terjadi. Sebagai antisipasi, Al-Quran melakukan langkah preventif untuk menetralisir keimanan seseorang yang meragukan Al-Quran.

Baca juga: Apa Maksud Qalbun Salim (Hati yang Sehat) dalam As-Syu’ara: 88-89?

Ahmad Musthafa Al-Maraghi (w. 1371 H) mengungkapkan bahwa keraguan terhadap Al-Quran disebabkan oleh empat faktor; pertama, kebodohan orang tersebut pada hakikat Al-Quran; kedua, mata mereka buta (khususnya melihat Al-Quran); ketiga, mereka memiliki kesombongan dan sifat keras kepala; keempat, menuruti hawa nafsu atau “taqlid buta” kepada orang lain. Tafsīr al-Marāgī (1, 40).

Tidak hanya faktor-faktor di atas, bisa jadi faktor yang lain juga dapat menjadikan manusia meragukan Al-Quran. Di antaranya adalah terkait dengan keaslian dan terbuktinya kandungan Al-Quran, khususnya dalam bidang sejarah. Sebagaimana sebagian tradisi Barat yang terus menanyakan terkait dengan keaslian kandungan sejarah yang ada dalam Al-Quran.

Akan tetapi, jauh sebelum itu Al-Quran sudah menantang orang-orang yang meragukan Al-Quran melalui salah satu ayatnya, yaitu Q.S Al-Baqarah [2]: 23.

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنا عَلى عَبْدِنا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَداءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صادِقِينَ (23)

Sekiranya kamu merasa ragu tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, maka buatlah sebuah surah yang sebanding dengannya. Dan ajaklah saksi-saksimu (tuhan-tuhanmu) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.

Selain ayat di atas tantangan untuk membuat satu surat, dalam ayat lain juga ditemukan tantangan terhadap orang yang meragukan Al-Quran, seperti dalam Q.S Al-Isra [17]: 88 tantangan untuk mendatangkan serupa Al-Quran; Q.S Hud [11]: 13 dengan menantang mereka untuk mendatangkan 10 surat; Q.S Al-Thur [52]: 34 yang menyatakan bahwa tantangan kepada mereka untuk membuat satu kalimah serupa al-Quran.

Semua tantangan yang dikemukakan Al-Quran kepada orang yang meragukannya, sampai saat ini tidak bisa dibuktikan oleh orang yang meragukan al-Quran. Namun, tidak menutup kemungkinan keraguan terhadap Al-Quran bisa hilang, bahkan hal tersebut perlu diantisipasi dengan cara memberikan tiga bantahan atau argumen kepada orang yang meragukan Al-Quran. Berikut tiga bantahan tersebut.

Baca juga: Alegori Keadaan Orang Munafik dalam Surah Al-Baqarah Ayat 17-20

Pertama, Al-Quran Mengharuskan Adanya Proses Berfikir

Bantahan pertama ini bersifat umum, tidak melihat status keimanan seseorang. Dengan demikian, kemungkinan besar orang kafir juga ketika membaca dan melihat Al-Quran disertai dengan memikirkan isi kandungannya, maka kepercayaan terhadap Al-Quran akan tumbuh. Sebaliknya, keraguannya terhadap al-Quran akan memudar. Apalagi orang Muslim yang sanggup membaca al-Quran disertai dengan memikirkannya, akan menambah keyakinan.

Sebagaimana proses berfikir, seseorang tidak bisa melakukannya dengan kemampuan yang sederhana dan terbatas. Sebab, Al-Quran adalah kitab yang luar bisa sehingga meniscayakan kemampuan dan keahlian yang luar biasa juga. Sedikit banyaknya ilmu pengetahuan akan memengaruhi pada proses berfikir seseorang.

Dengan demikian, ketika seseorang meragukan atau mempertanyakan perihal keautentikan Al-Quran maka yang perlu dilakukan adalah mengajak mereka berfikir tentang Al-Quran. Dimulai dari hakikat al-Quran, kemudian menjelaskan sifat-sifatnya, yang terakhir memunculkan kemukjizatan Al-Quran.

Proses tersebut tidak hanya harus memiliki kamurnian berfikir, namun hati dan jiwa juga perlu dilibatkan. Sehingga ketika membangun bantahan dengan poin pertama ini harus keluar dari hati dan jiwa yang bersih, supaya sampai kepada hati orang yang meragukan Al-Quran. Metode penyampain dan komunikasi tentunya memengaruhi sukses dan tidaknya bantahan pertama ini.

Oleh karena itu akal, jiwa, dan hati merupakan tiga komponen yeng memiliki peran signifikan. Kesuksasan dalam ‘bantahan’ ini akan membuahi kepatuhan, ketundukan, dan sanggup mengkonstruksi sebuah dalil serta memiliki analisis tajam terkait dengan Al-Quran.

Baca juga; Tafsir Ahkam: Dalil Keluarnya Benda Asing dari Kemaluan Atau Dubur Tidak Membatalkan Wudhu

Kedua, Meyakini Al-Quran Adalah Petunjuk yang Jelas

Walaupun dalam kalimat lā raiba fīh berupa kalimat nafi, namun memiliki makna nahyi (melarang). Dengan demikian, bukan hanya meniadakan sifat keraguan terhadap al-Quran, lebih dari itu seseorang dilarang untuk meragukan al-Quran. Larangan tersebut dikarenakan dalil yang menunjukkan pada sumber Al-Quran (Allah) sudah jelas.

Bantahan kedua ini sekaligus mengoreksi anggapan orang terdahulu; menurutnya Al-Quran rekayasa Nabi Muhammad saw untuk kepentingan diri sendiri. Padahal pada permulaan ayat turun saat itu Nabi belum bisa menulis dan membaca. Kenyataan tersebut bukan mengkonfirmasi Nabi bodoh, tetapi mempertegas dan membantah anggapan orang kafir masa itu terkait dengan sumber Al-Quran.

Lebih luasnya, Al-Quran tidak hanya menunjukkan dirinya bersumber dari Allah S.w.t. melainkan mencakup konsepsi dan petunjuk hidup yang komprehensif (menyeluruh). Hal demikian tentunya tidak bisa dibuktikan dengan cara sederhana, karena al-Quran bersifat universal. Dengan demikian, al-Quran sebagai petunjuk yang jelas memerlukan penjelasan lebih lanjut oleh orang yang berkompeten (mufasir), dengan tujuan memberikan kejelasan makna kepada mereka yang meragukan dan kurang pengetahuan terhadap al-Quran.

Ketiga, Hanya Orang Beriman yang Tidak Meragukan Al-Quran

Pada bantahan ketiga ini, kalimat lā raiba fīh “tidak ada keraguan di dalam Al-Quran” dikhususkan bagi orang yang beriman. Berbeda dengan yang pertama, siapa saja bisa meyakini dan meragukan al-Quran, di poin ini secara tegas menyebutkan bahwa orang kafirlah yang meragukan al-Quran, sementara itu orang yang berimanlah yang meyakini al-Quran.

Baca juga: Mengenal Dua Tafsir Karya Al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an dan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din

Secara tersirat bantahan ini memiliki nilai dakwah; seolah-olah dalam bantahan ini mengajak beriman dan menjauhi perbuatan menyekutukan Allah. Karena ancaman menyekutukan Allah adalah neraka. Bisa jadi, bantahan ini difahami sebagai syarat untuk menghilangkan keraguan terhadap al-Quran.

Penjelasan di atas dapat dijadikan sebagai argumen ketika mengahadapi orang yang meragukan al-Quran. Disamping itu, bagi mufasir, lafaz lā raiba fīh memiliki tiga sifat; 1) umum; 2) nahyi (larangan); dan 3) khusus (bagi orang beriman). Dari tiga sifat tersebut akan melahirkan sebuah konklusi (kesimpulan) yang menyatakan keaslian Al-Quran dan kepatuhan kepadanya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 34-35

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 34-35 berbicara mengenai tatacara yang baik dalam membelanjakan harta anak yatim. Kedua berbicara mengenai perintah untuk berlaku adil dalam hal takaran dan timbangan barang dagangan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 33


Ayat 34

Kemudian Allah swt melarang para hamba-Nya mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang baik. Mendekati harta anak yatim maksudnya ialah mempergunakan harta anak-anak yatim tidak pada tempatnya atau tidak memberikan perlindungan kepada harta itu, sehingga habis sia-sia.

Allah swt memberikan perlindungan pada harta anak yatim karena mereka sangat memerlukannya, sedangkan ia belum dapat mengurusi hartanya, dan belum dapat mencari nafkah sendiri.

Namun demikian, Allah swt memberikan pengecualian, yaitu apabila untuk pemeliharaan harta itu diperlukan biaya, atau dengan maksud untuk mengembangkannya, maka diperbolehkan bagi orang yang mengurus anak yatim untuk mengambilnya sebagian dengan cara yang wajar.

Oleh sebab itu, diperlukan orang yang bertanggung jawab untuk mengurus harta anak yatim. Orang yang bertugas melaksanakannya disebut wasiy (pengampu) dan diperlukan pula badan atau lembaga yang mengurusi harta anak yatim. Badan atau lembaga tersebut hendaknya diawasi aktivitasnya oleh pemerintah, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap harta anak yatim tersebut.

Kemudian dalam ayat ini dijelaskan bahwa apabila anak yatim itu telah dewasa dan mempunyai kemampuan untuk mengurus dan mengembangkan hartanya, berarti sudah saatnya harta itu diserahkan kembali oleh pengampu kepadanya.

Setelah ayat itu turun, para sahabat Rasulullah yang mengasuh anak-anak yatim merasa takut, sehingga tidak mau makan dan bergaul dengan mereka. Oleh sebab itu, Allah menurunkan ayat ini:

وَاِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۗ

Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. (al-Baqarah/2: 220)

Dari ayat ini jelas bahwa membelanjakan harta anak yatim dilarang apabila digunakan untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi, apabila dibelanja-kan untuk pemeliharaan harta itu sendiri, atau untuk keperluan anak yatim, dan si pengampu betul-betul orang yang tidak mampu, maka hal itu tidak dilarang. Allah swt berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ

Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. (an-Nisa’/4: 6)

Allah swt memerintahkan kepada hamba-Nya agar memenuhi janji, baik janji kepada Allah ataupun janji yang dibuat dengan sesama manusia, yaitu akad jual beli dan sewa menyewa yang termasuk dalam bidang muamalah.

Az-Zajjaj menjelaskan bahwa semua perintah Allah dan larangan-Nya adalah janji Allah yang harus dipenuhi, termasuk pula janji yang harus diikrarkan kepada Tuhannya, dan janji yang dibuat antara hamba dengan hamba.

Yang dimaksud dengan memenuhi janji ialah melaksanakan apa yang telah ditentukan dalam perjanjian itu, dengan tidak menyimpang dari ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa sesungguhnya janji itu harus dipertanggungjawabkan. Orang-orang yang mengkhianati janji, ataupun membatalkan janji secara sepihak akan mendapat pembalasan yang setimpal.


Baca juga: Tiga Macam Bentuk Jadal (Perdebatan) Yang Direkam dalam Al-Quran


Ayat 35

Selanjutnya Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar menyempurnakan takaran bila menakar barang dagangan. Maksudnya ialah pada waktu menakar barang hendaknya dilakukan dengan setepat-tepatnya dan secermat-cermatnya.

Oleh karena itu, seseorang yang menakar barang dagangan yang akan diserahkan kepada orang lain sesudah dijual tidak boleh dikurangi takarannya karena merugikan orang lain. Demikian pula kalau seseorang menakar barang dagangan orang lain yang akan ia terima sesudah dibeli, tidak boleh dilebihkan, karena juga merugikan orang lain.

Allah swt juga memerintahkan kepada mereka agar menimbang barang dengan neraca (timbangan) yang benar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Neraca yang benar ialah neraca yang dibuat seteliti mungkin, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada orang yang melakukan jual beli, dan tidak memungkinkan terjadinya penambahan dan pengurangan secara curang.

Allah swt mengancam orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan ini dengan ancaman keras. Allah swt berfirman:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  ١  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  ٢  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ  ٣

Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (al-Mutaffifin/83: 1-3)

Di akhir ayat, Allah swt menjelaskan bahwa menakar atau menimbang barang dengan teliti lebih baik akibatnya bagi mereka karena di dunia mereka mendapat kepercayaan dari anggota masyarakat, dan di akhirat nanti akan mendapat pahala dari Allah dan keridaan-Nya, serta terhindar dari api neraka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 36-37


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 33

0
tafsir surah al isra'
tafsir surah al isra'

Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 33 berbicara mengenai larangan membunuh. Larangan ini ditujukan kepada pembunuhan tanpa alasan yang jelas. Di sini disebutkan pulan alasan-alasan pelarangan pembunuhan.


Baca juga: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 32


Ayat 33

Dalam ayat ini Allah swt melarang hamba-Nya membunuh jiwa yang diharamkan Allah. Maksud “membunuh jiwa” ialah menghilangkan nyawa manusia. Sedangkan yang dimaksud dengan “yang diharamkan Allah membunuhnya” ialah membunuh dengan alasan yang tidak sah atau tidak dibenarkan agama.

Adapun sebab mengapa Allah swt melarang para hamba-Nya menghilangkan nyawa manusia dengan alasan yang tidak dibenarkan ialah:

  1. Pembunuhan menimbulkan kerusakan. Islam melarang setiap tindakan yang menimbulkan kerusakan. Larangan itu berlaku umum untuk segala macam tindakan yang menimbulkan kerusakan, maka pembunuhan pun termasuk tindakan yang terlarang. Allah swt berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ

…janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. (al-A’raf/7: 85)

  1. Pembunuhan itu membahayakan orang lain. Ketentuan pokok dalam agama ialah semua tindakan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri dan orang lain itu terlarang. Allah swt berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗ

…bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. (al-Ma’idah/5: 32)

Rasulullah saw bersabda:

;لَزَوَالُ الدُّنْيَا عِنْدَ اللهِ أَهْوَنُ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ (رواه الترمذي عن عبد الله بن عمر)

Hilangnya dunia bagi Allah lebih rendah nilainya dibanding membunuh seorang muslim. (Riwayat at-Tirmizi dari Abdullah bin Umar)

  1. Mengganggu keamanan masyarakat yang membawa kepada musnahnya masyarakat itu sendiri. Karena apabila pembunuhan diperbolehkan, tidak mustahil akan terjadi tindakan saling membunuh di antara manusia, yang pada akhirnya manusia itu akan binasa.

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا   ٩٣

Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (an-Nisa’/4: 93)


 Baca juga: Mengenal Istilah Mad Wajib Muttashil dan Mad Jaiz Munfashil


Dalam ayat ini Allah swt memberikan pengecualian siapa yang boleh dibunuh melalui firman-Nya, “melainkan dengan sesuatu alasan yang dibenarkan agama.” Di antaranya ialah pria atau wanita yang berzina setelah terikat dalam hukum akad pernikahan dan orang yang dengan sengaja membunuh orang beriman yang dilindungi hukum.

Pengecualian seperti tersebut di atas, disebutkan dalam hadis Nabi:

لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: اَلنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ. (رواه البخاري ومسلم عن عبد الله)

Tidak halal darah orang yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, kecuali karena salah satu dari tiga perkara: Orang dibunuh karena ia membunuh, janda atau duda yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari kaum Muslimin. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah)

Kemudian Allah swt menjelaskan tindakan apa yang harus dilakukan oleh ahli waris dari yang terbunuh, dan siapa yang harus melaksanakan tindakan itu apabila secara kebetulan si terbunuh itu tidak mempunyai ahli waris.

Allah swt menetapkan bahwa barang siapa yang dibunuh secara zalim, yakni tanpa alasan yang benar, maka Allah telah memberikan kewenangan atau hak kepada ahli warisnya untuk menentukan pilihan hukuman bagi si pembunuh, yaitu antara hukum qi¡a¡ atau menerima diyat (tebusan), seperti yang telah ditetapkan dalam firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. (al-Baqarah/2: 178). (lebih lanjut lihat penafsiran ayat ini pada jilid I).

Dan sabda Nabi Muhammad saw ketika penaklukan kota Mekah:

مَنْ قَتَلَ قَتِيْلاً فَأَهْلُهُ بَيْنَ خَيْرَتَيْنِ، إِنْ أَحَبُّوْا قَتَلُوْا وَإِنْ أَحَبُّوْا أَخَذُوْا الدِّيَةَ. (رواه أبو داود والنسائي عن أبي شريح الخزاعي)

Barang siapa membunuh, maka keluarga  yang terbunuh diberi hak memilih antara dua hal, apabila mereka mau, mereka dapat menuntut hukuman bunuh, dan bila mereka mau, mereka dapat menuntut diyat (tebusan). (Riwayat Abµ Dawud dan an-Nasa’i dari Abµ Syuraih al-Khuza’i)

Kemudian apabila secara kebetulan yang terbunuh tidak mempunyai ahli waris, maka yang bertindak menggantikan kedudukannya dalam menentukan pilihan hukuman ialah penguasa. Dalam hal ini penguasa boleh melimpahkan kekuasaannya kepada para qa«i (hakim) setempat, apabila dipandang perlu.

Dalam melaksanakan qisas, para penguasa yang diberi wewenang untuk melaksanakannya diperintahkan untuk tidak melampaui batas yang ditentu-kan, seperti yang telah terjadi di zaman Jahiliah.

Orang-orang di zaman Jahiliah tidak puas dengan hanya menuntut balas dengan kematian orang yang membunuh, akan tetapi menuntut pula kematian orang lain, apabila yang terbunuh dari kalangan bangsawan. Kalau yang terbunuh itu seorang bangsawan, sedang yang membunuh dari kalangan biasa, maka yang dituntut kematiannya dari kalangan bangsawan juga sebagai pengganti diri si pembunuh.

Pada ayat 178 Surah al-Baqarah terdapat isyarat yang kuat bahwa hukuman yang paling utama bagi keluarga si terbunuh adalah cukup dengan menuntut diyat atau memaafkan, bukan menuntut balas kematian.

Di akhir ayat, Allah swt menjelaskan bahwa ahli waris atau penguasa dalam melaksanakan hukuman kisas tidak boleh melampaui batas karena mereka mendapat pertolongan Allah, berupa pembalasan untuk memilih hukuman kisas atau hukuman diyat.

Oleh sebab itu, para hakim hendaknya berpedoman pada ketentuan tersebut dalam memutuskan perkara. Jangan sampai memutuskan perkara yang bertentangan dengan peraturan Allah atau melebihi ketentuan yang berlaku.

Ayat ini tergolong ayat Makkiyah dan termasuk dalam bagian ayat hukum yang pertama diturunkan. Dengan demikian, wajar apabila ayat ini hanya mengatur hukum bagi pembunuhan secara garis besarnya saja. Adapun keterangan secara terperinci diatur dalam ayat-ayat yang lain, yang penafsirannya telah dikemukakan pada jilid I.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 34-35


(Tafsir Kemenag)

Mengenal Dua Tafsir Karya Al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an dan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din

0
Mengenal Dua Tafsir Karya Al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an dan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din
Kitab Jawahir al-Qur’an

Meski lebih dikenal karena dedikasinya terhadap dunia tasawuf, Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Thusiy, atau Imam Al-Ghazali, juga merupakan seorang yang alim dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, tak terkecuali Al-Qur’an. Di antara karyanya yang spesifik mengkaji tentang kalamullah adalah Jawahir al-Qur’an dan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din, dua kitab yang mengulas tentang rahasia-rahasia (asrar) Al-Qur’an. Berikut ini merupakan pengalaman yang penulis dapatkan ketika berinteraksi dengan kedua kitab tersebut.

Kitab Jawahir al-Qur’an

Jika pembaca sekalian membuka kitab Jawahir al-Qur’an, pembaca akan menemukan hal yang cukup menarik pada bagian akhirnya. Disebutkan bahwa kitab ini secara tidak langsung memiliki part lanjutan yang ditulis, diberi nama, serta dicetak secara terpisah layaknya dua kitab yang berbeda.

Konten kitab Jawahir al-Qur’an sendiri sebenarnya terdiri dari tiga bagian (qism). Bagian pertama berjudul Al-Muqaddimat wa al-Sawabiq, berisi tentang pengantar maqashid Al-Qur’an, posisi Al-Qur’an di tengah-tengah ilmu pengetahuan, rahasia-rahasia (asrar) QS. Al-Fatihah, dan pembahasan lainnya. Bagian kedua berjudul Al-Maqashid, berisi 763 ayat yang menjadi inti (maqshud) dari Al-Qur’an. Dan bagian ketiga berjudul Al-Lawahiq, yang sedianya berisi penjabaran dari 763 ayat yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya. Bagian terakhir ini lah yang penulis maksudkan sebagai part lanjutan di atas.

Pada awal bagian ketiga ini, Al-Ghazali memang telah mengatakan dengan jelas bahwa bagian ini merupakan edisi tersendiri (mustaqil, mufrad), di luar kitab Jawahir. Ia menamakannya dengan Al-Arba‘in fi Ushul al-Din. Ia juga memberikan sinopsis Al-Arba‘in ini, yang tampaknya memiliki gaya sajian yang hampir sama dengan yang digunakan dalam Ihya’ Ulum al-Din.

Jika pembaca menelaah dua kitab ini secara berurutan, Jawahir terlebih dahulu kemudian Al-Arba‘in, maka pembaca tidak akan kaget dan bingung dengan narasi yang disajikan. Namun, tidak demikian dengan yang terjadi pada penulis.

Sekitar akhir tahun 2019, penulis berkesempatan menelaah kitab Al-Arba‘in. Kebetulan naskah yang penulis terima adalah cetakan Dar al-Kutub al-Islamiyyah. Begitu membuka halaman mukaddimah Imam Al-Ghazali, penulis dikejutkan dengan redaksi yang tiba-tiba menyebutkan,

أَمَّا بَعْدُ: وَلَعَلَّكَ تَقُوْلُ: هذِهِ الْأيَاتُ الَّتِى أَوْرَدْتَهَا فِي الْقِسْمِ الثَّانِي تَشْتَمِلُ عَلَى أَصْنَافٍ مُخْتَلِفَةٍ مِنَ الْعُلُوْمِ وَالْأَعْمَالِ

“Amma ba‘d: Barangkali engkau akan bertanya: “Ayat-ayat ini, yang telah Engkau (Al-Ghazali) sebutkan dalam bagian kedua memuat tentang macam-macam ilmu dan amalan-amalan yang berbeda…”

Mengapa tiba-tiba dalam awal pengantar sebuah kitab terdapat rujukan kepada kitab lain tanpa disertai rujukan yang jelas, nama kitab misalnya? Penulis pun sontak bertanya-tanya. Namun setelah membaca pengantar dari penerbit, penulis kemudian mengetahui bahwa kitab Al-Arba‘in ini merupakan part lanjutan dari kitab Jawahir, sebagaimana informasi yang dinukil dari Haji Khalifah dalam Kasyf al-Dzunun.

Baca juga: Menelisik Epistemologi Tafsir Susfistik Abu Hamid al-Ghazali

Kitab Al-Arba‘in fi Ushul al-Din

Seperti yang telah penulis sebutkan sebelumnya, kitab Al-Arba‘in memiliki beberapa kesamaan dengan kitab Ihya’. Kesamaan-kesamaan tersebut seperti terlihat dalam distribusi konten, gaya dan model sajian, serta pendekatan yang digunakan.

Kesamaan distribusi konten terlihat pada bagaimana Al-Ghazali membaginya menjadi 4 bagian. Bagian pertama berisi masalah-masalah akidah, kedua berisi amalan ibadah zahir, ketiga berisi akhlak-akhlak tercela (madhmumah), dan keempat berisi akhlak-akhlak terpuji (mahmudah). Masing-masing bagian memiliki 10 sub-bagian, sehingga totalnya berjumlah 40.

Sementara dari segi model sajian dan narasi, Al-Arba‘in tidak mengikuti gaya khas sajian ulasan Al-Qur’an, yakni penyebutan ayat diikuti uraiannya. Di sini ayat Al-Qur’an justru disesuaikan dengan judul sub-bagian yang ada. Bahkan, meskipun Al-Ghazali menyebutkan bahwa Al-Arba‘in berisi inti dari ayat-ayat yang telah disebutkan dalam Jawahir, tidak semua ayatnya (763 ayat) disebutkan secara terperinci. Ia benar-benar seperti kitab tersendiri yang tidak saling berkaitan.

Sedangkan dari segi pendekatan yang digunakan, sebagaimana kecenderungan yang dimiliki oleh Al-Ghazali, adalah ilmu tasawuf dan analisis filosofis. Di sini lah menurut penulis keunikan yang dimiliki oleh kitab Al-Arba‘in. Ia boleh jadi seperti kitab tafsir isyari karena berisi ulasan maksud dan tujuan ayat Al-Qur’an -yang ada dalam kitab Jawahir- dengan pendekatan tasawuf. Boleh jadi juga ia seperti kitab tasawuf murni yang sesekali mengadopsi dalil-dalil qurani.

Penutup

Walhasil, kitab Jawahir dan Al-Arba‘in merupakan satu kesatuan kitab yang mengkaji ayat-ayat pilihan Al-Ghazali dari dalam Al-Qur’an. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena terkait satu sama lain. Kajian terhadap salah satunya tentu meniscayakan kajian kepada yang lain. Dan hendaknya dikaji secara berurutan, supaya mendapatkan pemahaman yang runtut dan tidak bingung. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Baca juga: Misykat Al-Anwar: Tafsir Ayat Cahaya dalam Perspektif Al-Ghazali