Beranda blog Halaman 312

Makna Fahsya’ dan Munkar dalam Al-Qur’an, Mirip Namun Tak Sama

0
Makna Fahsya’ dan Munkar dalam Al-Qur’an, Mirip Namun Tak Sama
Makna Fahsya’ dan Munkar dalam Al-Qur’an.

Al-Qur’an sebagai mukjizat nan agung dengan upper class literature memang sudah tidak dapat diragukan lagi eksistensinya. Berbagai bentuk derivasi kata dengan makna nan elok yang dikandung, seakan tak ada tandingannya. Maka, tugas terbesar kita sebagai umat Islam adalah menggali dan mendalami lebih jauh kandungan makna tersebut agar semakin mempertajam pemahaman kita terhadap kitab Allah ini, sekaligus menguak pesan-pesan tersirat di dalamnya.

Dari sekian ribu kata yang ada dalam Al-Qur’an, satu hal yang menjadi pokok kajian tulisan ini ialah perbedaan kandungan makna fahsya’ dan munkar. Dua lafaz ini sering kali disalahartikan hingga menimbulkan kerancuan dan misunderstanding di kalangan awam khususnya. Pasalnya, banyak yang menganggap bahwa dua istilah ini memiliki arti serupa. Padahal, jika kita telisik lebih lanjut ternyata menyimpan dua perspektif makna yang sedikit berbeda. Lantas, seberapa jauh perbedaan makna keduanya?

Makna dan derivasi kata fahsya’ dalam Al-Qur’an

Lafaz fahsya’ dengan kata dasar yang terdiri dari tiga huruf, yaitu fa’, ha’, dan syin memiliki arti amat buruk, amat kejinya sesuatu, serta berbagai hal buruk yang melebihi batas. Ini sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Zakariyya dalam Mu’jam al-Maqayyis fi al-Lugah (Ibnu Zakariyya, 1994, hal. 827). Berbagai macam derivasinya disebutkan sebanyak 24 kali pada 23 ayat yang berbeda di dalam Al-Qur’an (Fauzan, 2018, hal. 66). Kata ini termasuk kategori ism dari akar kata fahusya dengan bentuk jamaknya, fahisyah dan fawahisy. Baik fahsya’ ataupun fahisyah, keduanya sama-sama berbentuk mashdar

Secara etimologi, kata fahsya’ dimaknai sebagai segala bentuk perilaku yang dianggap sangat buruk dalam perspektif agama, kultur, naluri kemanusiaan, dan akal sehat, serta melibatkan ucapan maupun perbuatan. Sedangkan secara istilah, fahsya’ lebih mengacu pada kekejian perilaku dan perkataan, kecurangan, pengingkaran syariat, atau sejenisnya. Bisa juga dikatakan bahwa fahsya’ adalah tindakan yang keluar dari jalur norma kemanusiaan dan hukum, serta ketetapan Allah (Fauzi, 2020, hal. 274-275).

Adapun dalam kitab Al-Mu’jam al-Wasit diterangkan bahwa kata fahsya’ beserta derivasinya memiliki arti berbagai hal yang qabih (sangat buruk, kotor, menjijikkan, hina), syani’ (amat buruk, tidak sedap dipandang), baik berupa perkataan (aqwal) maupun perbuatan (af’al) (Anis, 1973, hal. 675). Sementara Ibnu Manzur menjelaskan bahwa fahsya’ adalah setiap perkara yang sangat besar keburukannya dari segala bentuk dosa serta kemaksiatan.

Sebagai contoh yaitu pendapat Ibnu al-Asir yang menyatakan bahwa kata al-fahisyah lebih mengarah pada makna zina, lantaran zina itu sendiri adalah fahisyah dan termasuk kategori perilaku fahisyah seperti disebutkan pada QS. An-Nisa’ (4): 19 (Manzur, 1990, hal. 325). Contoh lain perbuatan manusia yang tergolong fahsya’ di antaranya adalah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, termasuk pemaksaan pernikahan pada usia ini yang justru akan merusak mental dan psikologis anak (Fauzi, 2020, hal. 282).

Baca juga: Aplikasi Pendekatan Tafsir Maqashidi Atas Surat al-Mujadilah: Perlawanan Perempuan Terhadap Diskriminasi

Makna dan derivasi kata munkar dalam Al-Qur’an

Selanjutnya, terkait dengan kata munkar terulang penyebutannya sebanyak 15 kali di dalam Al-Qur’an. Pada Kamus Bahasa Al-Qur’an, ditemukan bahwa kata ini pada awalnya memiliki arti suatu hal yang tidak masyhur atau dikenal sehingga mengalami pengingkaran, dalam artian tidak disetujui. Itulah mengapa Al-Qur’an menyandingkan kata ini yang bermakna tidak dikenal atau diingkari dengan kata al-ma’ruf yang berarti dikenal atau disetujui.

Dalam penafsirannya, sebagian ulama menginterpretasikan kata al-munkar sebagai segala hal yang membentur norma-norma keagamaan dan adat istiadat pada masyarakat. Melalui pengertian ini, maka dapat dipahami bahwa kata al-munkar mengandung makna yang jauh lebih luas daripada sebatas kata ma’shiyah atau maksiat (Hariyanto, 2016, hal. 1-2). Sehingga, munkar mencakup segala perilaku durhaka kepada Allah dengan berbagai bentuknya, yang sudah barang tentu dilarang oleh Islam serta tidak bisa diterima akal sehat dan fitrah manusia.

Tindakan pencurian menjadi salah satu contoh dari perbuatan munkar yang mana tidak dapat diterima oleh akal sehat. Fitrah maupun akal sehat manusia dapat menilai bahwa tidak sepantasnya seseorang mengambil sesuatu yang bukan miliknya tanpa disertai alasan yang kredibel (Fauzi, 2020, hal. 278-279).

Penempatan kata fahsya’ yang disandingkan dengan kata munkar dalam Al-Qur’an dapat dijumpai pada QS. An-Nahl (16): 90.

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Quraish Shihab menerangkan bahwa kata al-fahsya’ pada ayat tersebut merupakan nama bagi segala tindakan ataupun ucapan, hingga keyakinan tertentu yang dipandang buruk oleh jiwa maupun akal sehat, serta memberikan pengaruh negatif bagi diri sendiri dan lingkungan.

Sedangkan kata al-munkar menurutnya, dengan merujuk pada gagasan Ibnu ‘Asyur adalah segala sesuatu yang dianggap buruk dan diingkari oleh masyarakat tertentu, serta bertolak belakang dengan nilai-nilai ilahi (Shihab, 2002, hal. 701-702). Bentuk dari kemungkaran ini juga beraneka ragam dan memiliki tingkatan tersendiri. Mulai dari yang berhubungan dengan pelanggaran kepada Allah, baik dalam persoalan ibadah maupun non-ibadah. Hingga yang berhubungan dengan manusia dan lingkungannya.

Baca juga: Tiga Posisi Amr Ma’ruf Nahi Munkar dalam Tafsir Ar Razi

Kesimpulan

Melalui berbagai uraian tersebut, maka dapat ditarik benang merah bahwa interpretasi lafaz fahsya’ mengacu pada interpretasi lafaz munkar. Namun, tidak setiap kemungkaran termasuk fahsya’, lantaran makna yang dikandung lafaz fahsya’ lebih spesifik daripada lafaz munkar (Fauzi, 2020, hal. 279).

Di samping beberapa perbedaan tersebut, kata fahsya’ dan munkar juga memiliki keterkaitan yang dapat disimpulkan dalam dua hal, yaitu keduanya merupakan perbuatan dosa yang sama-sama berasal dari setan sebagaimana diterangkan dalam QS. An-Nur (24): 21. Selain itu, fahsya’ sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari munkar. Pasalnya, berbagai bentuk dosa fahsya’ yang lebih mengarah pada dosa-dosa sosial sangat berhubungan dengan konteks makna munkar yang jauh lebih luas.

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa antara makna fahsya’ dan munkar memang mempunyai korelasi, namun tidak benar-benar identik satu sama lain. Hal ini berarti, kita tidak bisa serta merta mengartikan dua kata ini dengan makna yang serupa, terlebih lagi hanya berdasarkan terjemahan Al-Qur’an. Wallahu A’lam.

Baca juga: Problem Status Terjemah dan Tafsir Al Quran

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 17-21

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 17-21 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai kekafiran orang-orang musyrik Mekah. Allah mematahkan seluruh argumen mereka terkait berhala yang mereka sembah. Kedua mengenai nikmat Allah yang tiada tara.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 15-16


Ayat 17

Sesudah itu, Allah swt membungkam orang-orang musyrik dan mematahkan alasan-alasan yang mereka kemukakan karena mereka tidak mau memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah dan tetap bergelimang dalam kemusyrikannya.

Allah swt menyuruh mereka agar memperhatikan apakah yang menciptakan segala macam nikmat yang diberikan kepada manusia sama dengan patung-patung yang mereka sembah yang tidak dapat menciptakan apa-apa.

Mengapa mereka tidak mengambil pelajaran dari berbagai macam nikmat tadi sehingga mereka akan mengenal siapakah sebenarnya yang pantas memiliki kekuasaan tertinggi, dan menentukan segala macam bentuk kejadian menurut kehendaknya.

Sebenarnya apabila mereka mau merenungkan kejadian alam beserta seluruh isinya dan segala macam nikmat yang diperoleh, mereka tentu akan meninggalkan penyembahan patung-patung yang menjadi tradisi nenek moyang mereka.

Ayat 18

Allah lalu menegaskan bahwa apabila manusia mau menghitung nikmat-Nya, tentu mereka tak akan dapat menentukan jumlahnya karena pikiran manusia itu sangat terbatas, sedangkan nikmat Allah begitu luas.

Oleh sebab itu, kewajiban manusia hanyalah mensyukuri nikmat-nikmat itu dan memanfaatkannya untuk memenuhi keperluan hidupnya dan berkhidmat kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan dan keridaan Allah.

Di akhir ayat ditegaskan bahwa sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Pengampunan disebut dalam ayat ini karena kebanyakan manusia mensyukuri sebagian kecil dari nikmat yang mereka terima, sedangkan nikmat-nikmat yang sangat luas mereka lupakan begitu saja.

Penyebutan kata-kata Maha Penyayang menunjukkan bahwa Allah tidak akan memberikan hukuman kepada mereka dengan segera karena keingkaran mereka terhadap nikmat Allah yang Mahaluas itu.


Baca juga: Benarkah Malaikat Sujud Kepada Nabi Adam? Begini Pendapat Mufassir


Ayat 19

Allah swt menjelaskan bahwa Dia Maha Mengetahui segala apa yang dirahasiakan manusia. Maksudnya, Allah mengetahui apa yang ada dalam hati manusia, yang berbeda dengan apa yang mereka ucapkan dan kerjakan.

Meskipun manusia merahasiakan dalam hati mereka apa yang sebenarnya terjadi dan tidak seorang pun yang dapat mengetahuinya, nanti di hari kiamat rahasia itu akan dibukakan Allah bagi siapa saja.

Allah akan memberikan pahala kepada orang yang melakukan kebajikan sesuai dengan kebajikannya, dan menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan sesuai dengan kejahatannya. Allah sendiri yang akan menanyakan kepada mereka apakah mereka mensyukuri atau bahkan mengingkari nikmat yang telah diberikan-Nya kepada mereka.

Ayat 20

Sesudah itu, Allah swt menjelaskan kepada orang-orang musyrik bagaimana keadaan patung yang sebenarnya. Hal ini sebagai penegasan terhadap kebodohan mereka yang tidak dapat menilai keadaan yang sebenarnya dari patung-patung yang mereka sembah.

Allah swt menyatakan bahwa orang-orang yang menyembah tuhan-tuhan lain selain Allah berarti menyembah sesuatu yang tidak dapat menciptakan suatu apapun. Apa yang mereka sembah itu hanyalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Jadi patung-patung dan sembahan-sembahan lainnya itu tidak dapat memberikan pengaruh apa-apa karena hanya merupakan hasil pahatan manusia itu sendiri.

Allah swt berfirman:

قَالَ اَتَعْبُدُوْنَ مَا تَنْحِتُوْنَۙ  ٩٥  وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ  ٩٦

Dia (Ibrahim) berkata, ”Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu?Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (as-Saffat/37: 95-96)

Pertanyaan ini adalah cetusan perasaan Nabi Ibrahim pada saat melihat kaumnya yang menyembah patung-patung. Hal ini menunjukkan kebenaran ungkapan Nabi Ibrahim karena patung-patung itu hanyalah ciptaan manusia belaka.

Ayat 21

Allah swt lalu menjelaskan bahwa berhala-berhala itu adalah benda mati. Berhala itu tidak dapat memikirkan bagaimana seharusnya mengabulkan doa-doa yang mereka minta. Allah swt menegaskan bahwa patung-patung itu bukanlah benda hidup yang dapat memberikan pengaruh, baik bagi dirinya maupun di luar dirinya.

Berhala itu, baik disembah ataupun tidak, tidak akan memberikan faedah apa punjuga dan tidak akan pula menyebabkan kemudaratan.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa berhala-berhala itu tidak akan mengetahui dan merasakan bila penyembah-penyembahnya kelak dibangkitkan. Hanya Allah, pencipta jagat raya dan isinya saja yang mengetahuinya, sedang patung-patung itu tidak akan mengetahui apa-apa karena hanya merupakan benda-benda mati.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 22-23


(Tafsir Kemenag)

Mengenal Empat Tipologi Anak dalam Al-Quran

0
tipologi anak dalam Al-Quran
tipologi anak dalam Al-Quran

Setidaknya ada empat tipologi anak dalam Al-Quran. Hal ini bisa kita telisik di berbagai ayat yang mengandung dan menjelaskan seorang anak. Seorang anak adalah amanah dari Allah Swt. ia bisa menjadi kebanggan atau perhiasan, penyejuk, tetapi di sisi lain anak juga bisa menjadi ujian, bahkan menjadi musuh bagi para orang tuanya.  Lantas, bagaimanakah penjelasan Al-Quran bahwa seorang anak dikatakan sebagai penyejuk jiwa, perhiasan, fitnah atau ujian dan musuh bagi para orang tua?

Empat tipologi anak

Pertama, anak sebagai perhiasan dunia atau zinah. Di dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan terkait status seorang anak sebagai perhiasan bagi orang tuanya, yakni di QS al-Kahfi ayat ke 46,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. al-Kahfi [18]: (46))

Ayat tersebut menjelaskan bahwa harta dan keturunan atau anak-anak adalah perhiasan dunia (Zinah). Sebagaimana sifat perhiasan, ia bernilah mahal, indah dan menawan. Maka tidak salah, perhiasan tersebut harus kita (orang tua) jaga, rawat dan simpan agar dapat memperindah dan memperbagus kedua orang tuanya.

Baca Juga: Pola Asuh Anak Ala Istri Imran: Tafsir Surat Ali-Imran Ayat 35-37

Perhiasan ini juga akan menyilaukan orang lain, maka para orang tua hendaknya berhati-hati, agar tidak salah merawatnya dan mengambil pengsuh juga guru bagi anak, dan jangan pula dapat memalingkan pemiliknya. Untuk itu Allah memerintahkan kita untuk senantiasa mengingat Allah Swt dan tidak lalai sebab perhiasan dunia tersebut, sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Hadid [57]:20,

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak…”

Diceritakan dalam Tafsir al-Qurthubi tentang ‘Uyainah Ibn Hisni yang terlena dengan kekayaan dan kemuliaan, maka Allah Swt. memberitahukannya dan berfirman bahwa perhiasan dunia hanyalah tipu daya yang bisa hilang begitu saja. Dalam sebuah keterangan juga mengatakan bahwa “janganlah kita terperdaya dengan harta karena ia tidak kekal, begitupula perihal istri, bisa jadi hari ini adalah milikmu dan bisa jadi esok ia milik orang lain, sama hal nya dengan jabatan”. (Tafsir al-Qurthubi, 414)

Kedua, anak sebagai ujian. Di dalam Al-Quran ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa anak sebagai ujian atau fitnah, di antaranya adalah QS. al-Anfal [8]:28,

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”.

Setiap orang yang –mengaku- beriman pasti diuji (Al-Ankabut ayat 2) dan salah satu ujiannya yaitu anak. Ada dan tidak adanya anak merupakan ujian bagi pasangan suami istri. Jika belum dikaruniai anak dalam waktu yang lama, pasangan suami istri tentu akan resah dan gelisah. Akankah mereka tetap yakin dan beriman kepada Allah dan mampu melaluinya?

Sedang lahirnya anak juga tidak kalah berat ujiannya, terkadang anak dapat melalaikan kedua orang tuanya dari mengingat Allah Swt. Untuk itu para orang tua jangan sampai lengah. Tentu kita masih ingat dengan kisah para Nabi Allah yang diuji keimanannya oleh Allah melalui anak-anak mereka, seperti Nabi Nuh yang anaknya tidak mau beriman kepada Allah, Nabi Ibrahim yang diperintah untuk menyembelih ananya Ismail, Nabi Ya’kub dengan anak-anaknya yang iri dan dengki pada saudara mereka sendiri, dan seterunya. Kisah-kisah agung mereka menjadi teladan bagi kita semua, khsususnya untuk para orang tua.

Baca Juga: Tafsir Surah Yusuf Ayat 11-14: Waspadai Firasat Buruk Orang Tua terhadap Anaknya!

Ketiga, anak sebagai musuh orang tua. Tipologi anak dalam Al-Quran yang ketiga ini meski terlihat agak janggal, karena mana mungkin anak akan menjadi musuh orang tuanya, namun hal ini perlu diperhatikan. Hal tersebut diungkap langsung oleh QS. al-Taghabun [64]: 14,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Sebagaimana dalam Fath al-Qadir, sang mufasir menjelaskan bahwa seorang anak terkadang mampu menghalangi orang tuanya untuk melakukan kebaikan dan menghalang-halangi menuju jalan Allah Swt. Maka sikap orang tua semestinya berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam jurang keburukan karena perilaku dan sikap anak sendiri.

Baca Juga: Kritik Al-Quran Terhadap Fenomena Pembunuhan Anak Di Masa Jahiliyah

Keempat, anak sebagai penyejuk jiwa. Tipologi anak dalam Al-Quran yang satu ini terdapat ayat yang menjelaskan tipe anak sebagai penyejuk jiwa, yakni pada ayat ke 74 surah al-Furqan,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqan [25]:74)

Yang perlu digaris bawahi adalah kata qurrata a’yun yang bermakna permata hati, penyejuk mata, penyejuk jiwa. Dalam beberapa penafsiran, misalnya; Tafsir at-Thabari, Tafsir Zad al-Masir dan tafsir mu’tabaryang lainnya menjelaskan bahwa seorang anak yang menjadi permata hati adalah mereka yang senantiasa taat kepada Allah Swt, berbakti kepada orang tua dan menyebarkan manfaat kepada sesama.

Tentu tipe inilah yang menjadi dambaan setiap orang tua, memiliki anak yang senantiasa menjadi penyejuk jiwa. Anak yang seperti ini yang nantinya akan menjadi tabungan amal jariyah bagi kedua orang tuanya, yaitu anak yang saleh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya.

Mengingat bahwa tipologi anak dalam Al-Quran ini bermacam-macam, maka para orang tua (ayah dan ibu) khususnya, harus sama-sama perhatian dari awal, karena didikan orang tua lah faktor pertama dan utama pembentuk kepribadian anak,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ البَهِيمَةِ تُنْتَجُ البَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ؟

Dari Abu Hurairah RA., Nabi Saw. bersabda “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani atau Majusi, sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya? (HR. Al-Bukhari)

Semoga kita dikaruniai keturunan yang saleh, salehah yang senantiasa menjadi penentram hati dan penyejuk jiwa, nantinya menjadi keturunan yang mampu mengangkat derajat kedua orang tuanya di sisi Allah Swt.

“Rabbana Hablana Min Azwaajina Wa dzurriyyatina Qurrata a’yun waj’alna lil muttaqiina imaama”. Amin Allahumma Amin.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 15-16

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 15-16 berbicara mengenai dua hal. Pertama berbicara mengenai nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah yang tidak dirasakan manusia secara langsung. Misalnyanya penciptaan gunung-gunung. Hal ini sekaligus menjadi pembicaan kedua.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 13-14


Ayat 15

Allah swt juga menyebutkan nikmat yang didapat manusia secara tidak langsung. Dia menciptakan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang. Dengan demikian, binatang-binatang serta manusia yang berada di permukaannya dapat hidup tenang.

Gambaran yang dapat diambil dari ayat ini ialah bahwa gunung diciptakan oleh Allah sebagai pemelihara keseimbangan bumi sehingga dapat berputar dengan tenang. Mengenai ketenangan bumi karena adanya gunung itu dapat diumpamakan seperti tenangnya perahu di atas air.

Apabila perahu itu tidak diberi beban, ia mudah tergoncang oleh gelombang ombak. Tetapi apabila diberi beban yang cukup berat, maka perahu itu tidak mudah oleng.

Allah swt menciptakan sungai di permukaan bumi yang mengalir dari suatu tempat ke tempat lain sebagai nikmat yang diberikan pada hamba-Nya.

Sungai itu berfungsi sebagai sumber pengairan yang dapat diatur untuk mengairi sawah dan ladang, sehingga manusia dapat bercocok tanam untuk memenuhi segala macam kebutuhannya. Di samping itu, sungai dapat juga dijadikan sebagai sarana lalu lintas guna kepentingan pengangkutan barang-barang dagangan manusia.

Allah juga menciptakan daratan yang dapat digunakan sebagai sarana perhubungan dan transportasi dari suatu negeri ke negeri yang lain. Jalan-jalan itu terbentang mulai dari tepi pantai, menembus hutan-hutan, dan melingkari gunung-gunung, sehingga dengan demikian manusia dapat mencapai tujuannya tanpa tersesat ke tempat lain. Itulah sebabnya di akhir ayat ini, Allah swt menyebutkan bahwa manfaat dari jalan-jalan itu agar manusia mendapat petunjuk. Artinya tidak tersesat tanpa arah tujuan.

Firman Allah:

وَجَعَلْنَا فِى الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِهِمْۖ وَجَعَلْنَا فِيْهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَّعَلَّهُمْ يَهْتَدُوْنَ

Dan Kami telah menjadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh agar ia (tidak) guncang bersama mereka, dan Kami jadikan (pula) di sana jalan-jalan yang luas, agar mereka mendapat petunjuk. (al-Anbiya’/21: 31)

Ayat 15 Surah an-Nahl/16 ini juga menyiratkan bagaimana proses geologi berjalan, yang pada dasarnya berupa siklus yang tiada berhenti.

Ketika proses erosi terjadi maka seluruh material hasil erosi dihamparkan dan diendapkan pada tempat-tempat yang lebih rendah, bahkan mencapai wilayah-wilayah terendah seperti palung-palung yang terdapat di sebelah barat pulau Sumatera ataupun di selatan pulau Jawa.

Kumpulan material akibat erosi selama jutaan tahun ini secara bersamaan dihimpit oleh lempengan-lempengan yang terus bergerak dan lambat laun menghasilkan pegunungan.

Proses geologi selalu menuju ke keseimbangan yang terukur. Pada pegunungan yang menjulang tinggi, maka beban ini menekan kerak bumi di bawahnya dan menyebabkan kerakbumi menekuk lebih dalam, ibarat sebuah akar yang menunjam dalam dan membuat bumi stabil. Jadi, di bawah pegunungan terdapat akar yang ketebalannya prororsional dengan beratnya (terukur).

Contoh dari fenomena  adalah  di bawah pengunungan Himalaya yang menjulang tinggi terdapat akar yang dalam.


Baca juga: Ketahui Manfaat Gunung Sebagai Pasak Bumi, Ini Penjelasannya dalam Al Quran


Ayat 16

Di samping itu, Allah swt menciptakan gunung-gunung itu sebagai tanda yang dapat digunakan manusia sebagai petunjuk untuk mengetahui di mana mereka berada. Apabila seseorang berlayar di lautan dan masih dapat melihat rambu-rambu darat maka gunung-gunung itulah sebagai tanda baginya untuk menentukan posisi dan kedudukan perahunya.

Selanjutnya Allah swt menjelaskan pula bahwa Dia menciptakan bintang-bintang yang juga dapat dijadikan sebagai penunjuk arah. Bintang digunakan para musafir di darat, pelaut, dan penerbang sebagai petunjuk di waktu malam apabila rambu-rambu tak dapat dipergunakan lagi.

Karena di waktu malam gelap, hanya cahaya-cahaya bintang itulah yang paling jelas bagi mereka. Manusia dapat mengambil petunjuk dari bintang dengan jalan mengenal gugusan bintang-bintang itu yang dalam ilmu falak telah diberi nama-nama tersendiri.

Sudah tentu, yang dapat menggunakan bintang sebagai petunjuk ialah mereka yang telah dapat membedakan masing-masing gugusan bintang itu dan mengenal saat terbit dan tenggelamnya. Gugusan-gugusan bintang itu dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan kedudukan mereka di permukaan bumi.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 17-21


(Tafsir Kemenag)

Surah Al-Hajj [22] Ayat 36-37: Dua Tujuan Ibadah Kurban

0
tujuan ibadah kurban
tujuan ibadah kurban

Setiap bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 10, 11, 12, dan 13, umat Islam yang tidak melaksanakan haji disunahkan untuk melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak dan membagikannya kepada orang lain guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hewan ternak yang bisa digunakan dalam ibadah kurban terdiri dari domba, kambing, sapi, dan unda atau biasa disebut al-udhiyah (Bidayat al-Mujtahid).

Sama seperti ibadah-ibadah lain dalam ajaran Islam, tujuan ibadah kurban terdiri dari dua dimensi utama, yakni dimensi ritual-spiritual dan dimensi sosial. Dua dimensi tujuan ibadah kurban ini mesti ditekankan oleh setiap muslim, karena tanpa kehadiran salah satunya, pelaksanaan ibadah kurban akan kehilangan sebagian makna utamanya.

Baca Juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

 Dua tujuan ibadah Al-Qur’an tersebut disebutkan oleh Allah dalam surah al-Hajj [22] ayat 36-37 yang berbunyi:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٣٦ لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ ٣٧

Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.”

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj [22]: ayat 36-37).

Secara umum, surah al-Hajj [22] ayat 36-37 perintah melaksanakan ibadah kurban atas nama Allah swt untuk mengagungkan-Nya, membagikan daging kurban kepada orang yang berhak, dan meluruskan niat ibadah kurban, yakni semata-semata mengupayakan rida Allah dalam konteks ketakwaan. Orang yang mampu melakukan itu semua disebut sebagai muhsinin.

Menurut Quraish Shihab, surah al-Hajj [22] ayat 36 berisi tentang perintah menyembelih hewan kurban atas nama Allah swt. Bentuk ucapannya adalah bismillah, Allahu Akbar, Minka Wa Ilaika (dengan nama Allah, Allah Maha Besar, dari-Mu sumbernya dan kepada-Mu aku tujukan). Selain itu, Allah juga memerintahkan untuk membagi daging kurban kepada orang yang berhak.

Kemudian menurutnya, surah al-Hajj [22] ayat 37 berisi tentang tujuan ibadah kurban yang paling asasi, yakni mendekatkan diri dan bertakwa kepada Allah swt. Ketakwaan inilah yang membuat ibadah kurban seseorang diterima di sisi Allah, bukan hal lain. Ditegaskan juga bahwa ketakwaan itu sendiri semata-mata berasal dari petunjuk-Nya (Tafsir al-Misbah [9]: 60).

Al-Sa;adi dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan menyebutkan, surah al-Hajj [22] ayat 36 berisi tentang perintah berkurban dengan menyebut nama Allah, memakan dan membagikan daging kurban kepada orang-rang yang berhak, yakni al-qani’ dan al-mu’tar. Al-qani’ adalah fakir yang tidak mau meminta-minta, sedangkan al-mu’tar adalah fakir yang meminta sedekah.

Lalu pada surah al-Hajj [22] ayat 37 ditegaskan bahwa tujuan dari ibadah kurban bukan sekedar menyembelih hewan kurban dengan nama Allah, karena pada hakikatnya Dia tidak membutuhkan itu, Dia Maha Kaya dan Maha Terpuji. Tujuan ibadah kurban yang sebenarnya – menurut al-Sa’adi – adalah merengkuh keikhlasan, bentuk upaya ketaatan, dan niat yang benar, yakni mengharap rida Allah semata, bukan untuk menyombongkan diri maupun riya.

Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam tafsir Marah Labid. Ia menyebutkan bahwa surah al-Hajj [22] ayat 36 berbicara tentang ketentuan ibadah kurban, mulai dari niat yang tulus karena Allah swt, menyebut nama-Nya ketika berkurban, perintah untuk memanfaatkan sebagian dagingnya bagi diri sendiri, dan juga membagikan dagingnya kepada orang yang membutuhkan.

Al-Bantani menegaskan, tujuan ibadah kurban pada dasarnya adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan. Oleh karena itu, hendaknya ibadah kurban dilakukan dengan penuh keikhlasan, sebab yang menjadi patokan diterimanya atau tidaknya ibadah kurban ialah keikhlasan dan ketakwaan dari pelaku. Ia menyebut, “darah dan daging kurban tidak akan sampai kepada Allah, yang sampai adalah perbuatan baik yang ada di dalamnya seperti sedekah.”

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Memakan Janin yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih

Artinya, hal yang paling mendasar dari ibadah kurban ada dua hal, yakni: pertama, keikhlasan dan ketauhidan kepada Allah swt dalam ibadah kurban. Hal ini diisyaratkan dengan menyebut nama-Nya. Kedua, berbuat baik kepada sesama dengan cara membagikan sebagian rezeki dari Allah berupa daging kurban sebagai bentuk rasa syukur dan manifestasi ketaatan kepada-Nya.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa surah al-Hajj [22] ayat 36-37 berisi tentang dua dimensi tujuan ibadah kurban, yaitu: pertama, tujuan yang bersifat ritual-spiritual guna mendekatkan diri kepada Allah swt. Kedua, tujuan yang bersifat sosial dalam rangka membangun masyarakat sejahtera. Dua tujuan ini juga menegaskan bahwa Islam adalah agama ketuhanan dan kemanusiaan. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 13-14

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 13-14 mengenai dua hal. Pertama mengenai kuasa Allah untuk mengendalikan segala ciptaannya. Kedua berbicara mengenai anugerah Allah SWT berupa lautan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 11-12


Ayat 13

Allah menjelaskan bahwa Dia juga mengendalikan segala macam benda yang diciptakan-Nya, baik benda-benda itu hanya terdapat di permukaan bumi seperti aneka ragam binatang ternak dan tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang terdapat dalam perut bumi, seperti mineral dan barang tambang. Semua itu diciptakan Allah beraneka ragam dalam jenis, bentuk, dan manfaatnya.

Di akhir ayat dijelaskan bahwa sesungguhnya pada nikmat-nikmat yang telah diciptakan Allah yang beraneka ragam bentuk itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mengambil pelajaran. Yaitu bagi mereka yang memahami betapa besarnya nikmat Allah yang telah diberikan kepada mereka dan mensyukuri dengan memanfaatkannya sebagaimana mestinya dan sesuai dengan keperluan mereka menurut keridaan Allah.

Ayat 14

Selanjutnya, Allah swt menyebutkan nikmat-nikmat yang terdapat di lautan yang diberikan kepada hamba-Nya. Dijelaskan bahwa Dia yang telah mengendalikan lautan untuk manusia.

Maksudnya ialah mengendalikan segala macam nikmat-Nya yang terdapat di lautan agar manusia dapat memperoleh makanan dari lautan itu berupa daging yang segar, yaitu segala macam jenis ikan yang diperoleh manusia dengan jalan menangkapnya.

Penyerupaan ikan dengan daging yang segar agar dipahami bahwa yang boleh dimakan dari segala jenis ikan yang terdapat di dalam lautan itu ialah yang ditangkap dalam keadaan segar, meskipun binatang itu mati tanpa disembelih.

Akan tetapi, apabila segala jenis ikan yang diperoleh itu dalam keadaan tidak segar, mati, apalagi telah membusuk, maka tidak boleh dimakan karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan.

Yang dimaksud dengan binatang yang mati di lautan ialah binatang yang mati dengan sendirinya atau karena sebab-sebab yang lain sehingga mengambang di permukaan air, bukan yang mati karena ditangkap oleh manusia.

Rasulullah bersabda:

مَا نَضَبَ عَنْهُ الْمَاءُ فَكُلُوْا وَمَا لَفَظَهُ فَكُلُوْا وَمَا طَفَا فَلاَ تَأْكُلُوْا

(حديث ضعيف أخرجه ابو داود و ابن ماجه عن جابر)

Semua binatang laut yang mati karena kehabisan air makanlah dan semua binatang laut yang terdampar ke daratan dari lautan makanlah, tetapi binatang yang terapung di lautan janganlah dimakan. (Hadis daif riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Jabir)

Ikan yang mati di laut boleh dimakan sebab Nabi Muhammad saw bersabda:

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

(رواه الأربعة عن أبي هريرة)

Laut itu suci airnya dan halal bangkainya. (Riwayat Imam Empat dari Abu Hurairah)

Hendaklah dipahami sekali lagi bahwa bangkai binatang air laut yang halal dimakan ialah binatang yang ditangkap oleh manusia, yang terlempar ke daratan, yang mati karena kehabisan air, dan yang masih segar, bukan binatang yang mati terapung di lautan dan sudah membusuk.


Baca juga: Surah Al-Maidah [5] Ayat 5: Hukum Hewan Sembelihan non-muslim, halalkah?


Selanjutnya Allah swt menyebutkan nikmat lain yang dapat diperoleh manusia dari lautan, yaitu berupa perhiasan. Di antaranya adalah mutiara dan marjan

Mutiara adalah perhiasan yang diperoleh dari dalam tubuh sejenis lokan yang proses kejadiannya dimulai dengan masuknya semacam benda keras, pasir, atau benda asing lainnya ke dalam tubuh lokan. Karena sangat mengganggu bagi organ-organ tubuhnya, lokan mengeluarkan semacam cairan yang dapat mengeras untuk membungkus benda keras itu.

Proses itu berlanjut terus-menerus sehingga lama-kelamaan terbentuk semacam benda bulat dan mengkilat, warnanya putih kebiru-biruan, kemerah-merahan, atau kekuning-kuningan yang sangat indah dipandang mata. Benda itu dikeluarkan oleh manusia dari lokan tadi, ada yang kecil dan ada yang besar sesuai dengan lamanya benda tersebut dalam tubuh lokan itu. Itulah yang dimaksud dengan mutiara.

Perhiasan yang lain adalah marjan, sebangsa tumbuh-tumbuhan yang hidup di dasar laut dan mirip dengan karang. Marjan itu diambil oleh manusia dari lautan dan dibuat menjadi kalung, gelang, atau perhiasan lain yang sangat indah. Semua itu berupa nikmat Allah yang diberikan kepada manusia yang tiada ternilai harganya.

Nikmat lain yang diberikan kepada manusia dari lautan ialah mereka dapat menjadikannya sebagai sarana lalu lintas pelayaran, baik oleh kapal layar ataupun kapal mesin.

Kapal-kapal itu hilir mudik dari suatu negara ke negara lain untuk mengangkut segala macam barang perdagangan sehingga mempermudah perdagangan antar negara tersebut. Dari perdagangan itu, manusia  mendapat rezeki karena keuntungan yang diperolehnya.

Nikmat-nikmat Allah itu disebutkan agar manusia mensyukuri semua nikmat yang diberikan-Nya kepada mereka. Juga dimaksudkan agar manusia dapat memahami betapa besar nikmat Allah yang telah diberikan pada mereka dan memanfaatkan nikmat yang tiada tara itu untuk beribadah kepada-Nya dan kesejahteraan mereka sendiri.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 15-16


(Tafsir Kemenag)

Benarkah Malaikat Sujud Kepada Nabi Adam? Begini Pendapat Mufassir

0
Benarkah Malaikat Sujud Kepada Nabi Adam?
Benarkah Malaikat Sujud Kepada Nabi Adam?

Apa benar malaikat sujud kepada Nabi Adam dengan menyentuhkan dahi ke tanah, sebagaimana kita sujud saat salat? Atau itu hanya kiasan saja sebab sujud kepada manusia sama saja dengan menyekutukan Allah? Mungkin ini adalah beberapa pertanyaan yang terbersit di benak pembaca Al-Qur’an, saat menyimak kisah kesombongan dan awal pembelotan iblis terhadap perintah Allah. Lalu bagaimana sebenarnya praktik sujud malaikat kepada Nabi Adam? Simak penjelasan ahli tafsir berikut ini:

Sujud Para Malaikat Kepada Nabi Adam

Kisah tentang perintah Allah kepada malaikat agar bersujud kepada Nabi Adam dan pembelotan iblis cukup sering disebutkan di dalam Al-Qur’an. Alami Zadah dalam Kamus Fathurrahman menghitung bahwa ayat yang menyebutkan dalam redaksi فَسَجَدُوْٓا اِلَّآ اِبْلِيْسَۗ  (Maka malaikat bersujud kecuali iblis) ada pada empat tempat. Belum lagi yang mengulas kisah tersebut dengan redaksi berbeda. Salah satu ayat yang menyebutkan kisah tersebut ada pada surat al-baqarah ayat 34 (Fathurrahman/207):

وَاِذْ قُلْنَا لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اسْجُدُوْا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوْٓا اِلَّآ اِبْلِيْسَۗ اَبٰى وَاسْتَكْبَرَۖ وَكَانَ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ

(Ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka, mereka pun sujud, kecuali Iblis. Ia menolaknya dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan kafir (QS. Al-Baqarah [2] :34)

Baca juga: Penafsiran Umar bin Khattab sebagai Dasar Model Tafsir Kontekstual menurut Abdullah Saeed

Imam Al-Qurthubi di dalam tafsirnya menyatakan, ulama’ telah sepakat bahwa sujud malaikat kepada Nabi Adam bukanlah bentuk penyembahan. Namun mereka berbeda dalam menjelaskan praktik sujudnya. Mayoritas meyakini bahwa sujud mereka sebagaimana sujud kita di dalam salat, yakni dengan menjatuhkan dahi ke tanah. Sebagian lain menyatakan bahwa sujud malaikat hanyalah kiasan dari sikap rendah diri saja (Tafsir Al-Jami’ Liahkamil Qur’an/1/293).

Imam Ar-Razi di dalam tafsirnya menyebutkan ada tiga pendapat mengenai praktik sujud malaikat kepada Nabi Adam. Pertama, sujud dengan menjatuhkan dahi ke tanah dan memposisikan Nabi Adam sebagaimana Ka’bah menjadi kiblat di dalam sujud kita. Sehingga pada hakikatnya sujud ini dilakukan kepada Allah. Kedua, sujud dengan menjatuhkan dahi ke tanah sebagai bentuk ucapan selamat dan penghormatan kepada Nabi Adam. Ketiga, sujud tersebut bukanlah sujud dengan menjatuhkan dahi ke tanah sebagaimana kita di dalam salat. Melainkan hanya praktik sikap rendah diri (Tafsir Ibn Katsir/1/232 dan Mafatihul Ghaib/1/493).

Dari ketiga pendapat tersebut, Imam Ar-Razi memilih pendapat kedua. Yakni praktik sujud malaikat kepada Nabi Adam adalah dengan menjatuhkan dahi ke tanah dan menjadikan sujud tersebut sebagai bentuk ucapan selamat dan penghormatan kepada Nabi Adam. Tradisi sujud sebagai bentuk penghormatan memang ada sejak zaman sebelum Nabi Muhammad dan kemudian dilarang di dalam syariat Nabi Muhammad. Sujud tersebut sebagaimana yang dilakukan orang tua serta saudara-saudara Nabi Yusuf kepada Nabi Yusuf, sebagaimana yang dikisahkan dalam Surat Yusuf ayat 100.

Imam Ar-Razi menolak pendapat yang menjadikan Nabi Adam sebagai kiblat sebagaimana dalam salat, sebab hal itu sama sekali tidak menunjukkan kemuliaan Nabi Adam. Padahal ayat di atas berbicara tentang kemuliaan Nabi Adam. Imam Ar-Razi juga menolak pendapat yang menjadikan sujud sebagai kata kiasan, sebab hal itu sama saja beralih dari makna asli menuju makna yang kurang dikenal pada pemakaiannya (Mafatihul Ghaib/1/493).

Baca juga: Keindahan Bahasa Al-Qur’an dan Kemunculan Metode Tafsir Sastrawi

Hikmah Diperintahkannya Malaikat Bersujud Pada Nabi Adam

Apa hikmah diperintahkannya malaikat bersujud kepada Nabi Adam? Imam Al-Qurthubi mengutip banyak pendapat ulama’ tentang hal ini. Ada yang menyatakan bahwa Allah sedang menunjukkan pada para malaikat bahwa Allah tidak butuh dengan sujud mereka, ada yang menyatakan hal itu untuk menghilangkan pandangan negatif malaikat kepada Nabi Adam disebabkan mereka belum mengetahui keistimewaan diciptakannya Nabi Adam. Namun ada juga yang menyatakan bahwa hal itu sebagai hukuman sebab mengkritik tindakan Allah dalam mencipatakan Nabi Adam sebagai khalifah di bumi (Tafsir Al-Jami’ Liahkamil Qur’an/1/292).

Dari berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa mayoritas ulama’ meyakini bahwa sujud malaikat kepada Nabi Adam tidaklah sekedar kiasan saja, tapi benar-benar sujud dengan meletakkan dahi di tanah. Sujud ini bukanlah sebagai bentuk penyembahan atau memposisikan Nabi Adam sebagai sekedar kiblat, tapi sebagai penghormatan kepada Nabi Adam. Wallahu a’lam bish showab.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 11-12

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 11-12 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai nikmat berupa tumbuhan yang buahnya dapat memenuhi kebutuhan manusia. Kedua mengenai pengendalian malam dan siang.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 9-10


Ayat 11

Dengan hujan itu pula, Allah swt menumbuhkan tanam-tanaman yang buahnya dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dari jenis rumput-rumputan, manusia memperoleh bahan makanan bagi ternak mereka, dari zaitun mereka memperoleh minyak yang diperlukan oleh tubuh, dan dari kurma dan anggur mereka dapat memperoleh buah-buahan sebagai penambah gizi makanan mereka.

Kemudian disebut pula segala macam buah-buahan, agar manusia dapat mengetahui kekuasaan-Nya yang tidak terbatas. Dari air yang sama, Allah swt berkuasa menumbuhkan tanam-tanaman yang beraneka ragam dan mengeluarkan buah-buahan yang beraneka ragam bentuk, warna, dan rasanya.

Segala macam tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan bahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka adalah nikmat yang diberikan oleh Allah dan sekaligus sebagai bukti keesaan-Nya bagi orang yang mengingkari-Nya.

Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa segala macam nikmat yang diturunkan baik secara langsung ataupun tidak langsung merupakan bukti kebenaran bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan kecuali Allah. Bukti-bukti itu dapat diketahui oleh orang-orang yang memperhatikan dan memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah serta memikirkan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.

Bukti-bukti kekuasaan Allah yang terdapat di alam ini cukup memberikan kepuasan pada orang yang benar-benar memperhatikan kekuasaan-Nya dan mempercayai keesaan-Nya.

Sebagai contoh, perhatikanlah biji-bijian, baik biji tunggal ataupun berkeping dua, yang terletak di permukaan tanah yang dibasahi air hujan. Lama kelamaan biji itu merekah dan akarnya keluar menembus permukaan tanah. Kemudian tumbuh batang dan dedaunan, lalu  berkembang menjadi besar, berbunga, dan berbuah.

Satu hal yang menarik perhatian ialah biji-bijian yang hampir sama bentuknya menghasilkan tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam dan menghasilkan buah-buahan yang bermacam-macam bentuk, warna, dan rasanya.

Orang yang menyaksikan hal tersebut tentu akan melihat bahwa pencipta dari segala macam tumbuh-tumbuhan itu pasti Zat Yang Mahasempurna yang tidak bisa disaingi oleh zat-zat yang lain. Dialah yang berhak dipertuhan dan disembah.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus


Ayat 12

Allah swt menjelaskan bahwa Dialah yang mengendalikan malam dan siang, serta matahari dan bulan. Semua itu untuk kepentingan manusia dan sebagai nikmat yang diciptakan Allah untuk mereka. Allah mengendali-kan siang dan malam secara berganti-ganti.

Malam sebagai waktu untuk beristirahat dan tidur agar tenang pikirannya di siang hari. Sedang siang adalah waktu untuk berusaha mencari rezeki guna memenuhi kebutuhan hidup.

Allah menyebutkan matahari dan bulan. Matahari sebagai penyebab adanya siang dan malam. Apabila matahari muncul di cakrawala di bagian langit sebelah timur berarti hari sudah mulai siang.

Makin lama matahari makin meninggi bergerak di angkasa secara perlahan-lahan dan apabila telah tenggelam di bagian ufuk sebelah barat, berarti malam telah tiba. Matahari sebagai sumber tenaga sangat diperlukan bagi segenap makhluk hidup yang ada di permukaan bumi, seperti manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan.

Bulan berjalan lebih cepat dari matahari suatu saat ia berbentuk sabit, beberapa hari kemudian bertambah besar, dan akhirnya menjadi bulan purnama. Sesudah itu, cahayanya mulai berkurang dan bentuknya kembali menjadi bentuk sabit, dan akhirnya lenyap sama sekali.

Dari berbagai perubahan bentuk bulan ini, orang dapat mengetahui penanggalan yang sangat bermanfaat bagi pelaksanaan ibadah. Secara singkat dapat dikatakan bahwa benda langit itu merupakan nikmat Allah yang sangat besar bagi manusia, dan bermanfaat bagi kehidupan ataupun pengetahuan mereka.

Allah swt menyebutkan bahwa Dia mengendalikan bintang-bintang yang bergerak pada orbitnya sendiri-sendiri dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Gerakannya begitu teratur dan tetap, demikian pula posisinya.

Hal ini memberikan petunjuk kepada manusia untuk mengetahui posisi mereka di muka bumi dengan berpedoman kepada kedudukan bintang-bintang itu, baik di daratan, di lautan, maupun di udara, terutama pada saat tanda-tanda dan rambu-rambu pengenal lainnya tak dapat dilihat.

Di akhir ayat, Allah swt menandaskan sekali lagi bahwa matahari, bulan, dan bintang itu menjadi tanda bukti yang jelas bagi mereka yang mau memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah dan dapat memahami hukum-hukum yang berlaku di alam ini.

Hal ini mengandung pengertian bahwa memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di angkasa tidaklah diperoleh dengan penglihatan selintas saja melainkan dengan merenungkan dan memikirkan dengan akal yang sehat.

Ini disebabkan oleh letak benda-benda tersebut yang sangat jauh jaraknya dari bumi, sehingga manusia tidak bisa melihatnya dengan mata telanjang. Berbeda dengan memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di permukaan bumi.

Dalam hal ini dengan pandangan selintas terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di jangkauan mereka, manusia akan dapat mengetahui keagungan Penciptanya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 13-14


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 9-10

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 9-10 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai anjuran agar selalu bersyukur atas segala nikmat. Kedua berbicara mengenai nikmat yang diturunkan dari langit baik secara langsung maupun tidak.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 7-8


Ayat 9

Allah swt menyebutkan nikmat-Nya yang berguna untuk kepentingan jiwa manusia, agar mereka mengetahui dan mensyukuri Pencipta alam semesta dan nikmat yang sangat luas ini. Allah menjelaskan bahwa Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk membimbing manusia melalui wahyu kepada para rasul-Nya dan memerintahkan mereka untuk menaatinya. Ini bertujuan agar manusia sampai pada kebenaran.

Dengan demikian, barang siapa mengikuti bimbingan itu berarti ia akan memperoleh kebahagiaan yang sangat berguna bagi dirinya. Akan tetapi, barang siapa yang menempuh jalan sesat maka akibatnya akan diderita dan dirasakannya sendiri.

Allah swt berfirman:

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa. (al-An’am/6: 153)

Dan firman-Nya:

قَالَ هٰذَا صِرَاطٌ عَلَيَّ مُسْتَقِيْمٌ

Dia (Allah) berfirman, “Ini adalah jalan yang lurus (menuju) kepada-Ku.” (al-Hijr/15: 41)

Dan firman-Nya:

اِنَّ عَلَيْنَا لَلْهُدٰىۖ

Sesungguhnya Kamilah yang memberi petunjuk. (al-Lail/92: 12)

Di samping jalan lurus itu, ada jalan yang menyimpang dari kebenaran. Apabila manusia melalui jalan itu, mereka tidak akan mencapai kebahagiaan. Jalan itu adalah jalan kesesatan, yang membawa manusia pada perpecahan dan kehancuran.

Menurut ayat ini, jalan lurus yang mengantarkan manusia untuk mem-peroleh kebahagiaan hanyalah agama Islam, yaitu agama yang hanif, disyariatkan Allah dan diwahyukan-Nya kepada Nabi Muhammad saw, serta sesuai dengan fitrah manusia.

Allah swt berfirman:

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ  لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (ar-Rµm/30: 30)

Sesungguhnya Allah berkuasa untuk membimbing manusia seluruhnya untuk beragama tauhid. Akan tetapi, Allah swt Maha Bijaksana. Ia memberi hak pilih kepada manusia karena mereka memiliki akal dan pikiran untuk digunakan sebagaimana mestinya. Allah juga memberikan bimbingan wahyu kepada manusia melalui rasul-Nya, agar mereka melaksanakan tuntunan itu berdasarkan pilihannya. Firman Allah:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًا

Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. (Yµnus/10: 99)

Untuk mendorong minat manusia melakukan amal yang baik, Allah swt menjanjikan pahala. Sebagai upaya menghilangkan kecenderungan mereka melakukan amal yang jelek, Allah juga memberi peringatan dengan ancaman yang pedih. Hal ini dimaksudkan agar manusia mau mengikuti petunjuk-Nya dan menghindari larangan-Nya.


Baca juga: Matahari Juga Sebagai Sumber Energi Cahaya, Berikut Penjelasan Tafsirnya


Ayat 10

Allah menyebutkan nikmat yang diperoleh manusia dari langit secara langsung atau tidak langsung. Nikmat Allah yang mereka peroleh secara langsung adalah air hujan yang dapat dijadikan air minum dan keperluan lainnya dalam kehidupan mereka sehari-hari, seperti mandi, mencuci pakaian, dan lain sebagainya. Turunnya air hujan juga membuat udara yang panas menjadi sejuk dan menyegarkan badan.

Sedang nikmat Allah yang diperoleh secara tidak langsung dari air hujan adalah air itu dapat mengairi sawah dan menghidupkan segala macam tumbuh-tumbuhan. Segala tumbuhan itu sangat bermanfaat bagi manusia dan makhluk lain, seperti manusia dapat menggembalakan binatang ternak mereka di padang rumput.

Ayat ini merupakan salah satu dari sekian banyak ayat yang berbicara mengenai hujan dan kesuburan yang diakibatkannya. Untuk rincian mengenai hujan lihat Surah an-Nµr/24: 43 dan ar-Rµm/30: 48-49.  Sedangkan uraian mengenai bagaimana hujan sangat berperan untuk kesuburan dapat dilihat pada Surah Qaf/50: 9-11.


Baca setelahnya:  Tafsir Surah An-Nahl Ayat 11-12


(Tafsir Kemenag)

Penafsiran Umar bin Khattab sebagai Dasar Model Tafsir Kontekstual menurut Abdullah Saeed

0
Penafsiran Umar bin Khattab sebagai Dasar Model Tafsir Kontekstual menurut Abdullah Saeed
Penafsiran Umar bin Khattab sebagai Dasar Model Tafsir Kontekstual menurut Abdullah Saeed

Pendekatan kontekstualisasi yang dicetuskan Abdullah Saeed bukan tanpa dasar. Secara substansi, banyak ditemui dalam tradisi pemahaman Al-Qur’an oleh umat Islam, bahkan sejak awal Islam pada abad pertama hijriyah. Di sini, Abdullah Saeed mengangkat Umar bin Khattab sebagai tokoh (ter)penting pada periode awal Islam. Paparan penafsiran Umar disajikan dalam buku berjudul Reading the Qur’an in the Twenty-first Century: a Contextualist Approach.

Dengan menjadikan Umar sebagai dasar, maka tafsir kontekstual dinilai memiliki dasar yang sangat kuat. Hal ini penting pada dua sisi, (1) menangkal dan menjawab berbagai keraguan bahkan penolakan dari berbagai pihak, (2) menjadi kesadaran pribadi agar apa yang dipahami dari Al-Qur’an dapat dipertanggungjawabkan dan dipahami secara epistemologinya.

Berbagai kalangan menyepakati bahwa posisi Umar dalam Islam sangat penting. Umar banyak berkontribusi dalam dakwah Nabi Muhammad SAW, termasuk dalam hal penyelesaian berbagai masalah umat. Demikian juga dalam masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar menjadi penasehat penting saat itu.

Menariknya, banyak pemahaman Umar yang kemudian menjadi kebijakan pada Islam Awal, yang sepintas lalu bertentangan secara literal Al-Qur’an. Hal inilah yang dikaji oleh Abdullah Saeed dalam rangka memahami Al-Qur’an di era modern-kontemporer.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Apakah Semua Darah Haram Dikonsumsi? Ini Penjelasannya

Mengenal Abdullah Saeed dan Tafsir Kontekstualnya

Abdullah Saeed, lahir 25 September 1964 di Maldives, merupakan professor dalam bidang Studi Arab dan Islam di Universitas Melbourne, Australia. Pendidikan S1 (1986) dalam bidang Islamic Studies dari Arab Saudi. Kemudian berlanjut ke jenjang S2 atau master di bidang Linguistik Terapan, serta gelar doctor dibidang Islamic Studies pada 1992 di Universitas Melbourne. Tahun 2003, Abdullah Saeed berhasil meraih gelar Professornya.

Abdullah Saeed menjadi sarjana yang terbilang sangat berpengaruh dalam pemahaman Al-Qur’an di era modern-kontemporer. Pendekatan kontekstualisasinya menjadi sumbangsih penting dalam mengungkap pemahaman dasar Al-Qur’an, yang kemudian diterapkan pada waktu dan ruang yang berbeda ketika Al-Qur’an diwahyukan. Argumentasinya jelas, Al-Qur’an diwahyukan di waktu dan ruang yang terikat oleh konteks tertentu, yakni Arab awal abad ke-7 M.

Adapun diskusi pendekatan kontekstualisasi Abdullah Saeed dapat ditemukan dalam beberapa bukunya, seperti Interpreting the Qur’an: Toward a Contemporary Approach (2006) yang diterjemahkan menjadi Paradigma, Prinsip dan Metode Penafsiran Kontekstualis atas Al-Qur’an (2015), the Qur’an: an Introduction (2008) yang diterjemahkan menjadi Pengantar Studi Al-Qur’an (2016); Reading the Qur’an in the Twenty-firs Century: a Contextualist Approach (2014) yang diterjemahkan menjadi Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (2016), dan lainnya.

Baca juga: Benarkah Kata Hisab dalam Al-Quran Hanya Bermakna Perhitungan Amal?

Banyaknya buku Abdullah Saeed, terkait kontekstualisasi Al-Qur’an, yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia menunjukkan bahwa pemikiran Abdullah Saeed patut dipertimbangkan dalam membumikan Al-Qur’an di Indonesia. Boleh jadi, ini disebabkan karena berbagai argumentasi Abdullah Saeed sangat kuat dan cenderung mudah dipahami. Termasuk dalam hal ini adalah penafsiran Umar.

Delapan Penafsiran Umar bin Khattab

Ada beberapa penafsiran Umar yang diangkat Abdullah Saeed untuk menunjukkan bahwa pemahaman Al-Qur’an dengan melibatkan konteks telah berlangsung sejak Islam awal. (1) Para penerima zakat. (2) Pendistribusian rampasan perang. (3) Pendistribusian bagian harta rampasan perang untuk keluarga Nabi. (4) Pelaksanaan hukuman Al-Qur’an. (5) Larangan bagi muslim laki-laki menikahi perempuan Yahudi dan Nasrani. (6) Hukum waris. (7) Shalat tarawih jama’ah. (8) Membebaskan budang perempuan yang melahirkan anak.

Pertama, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar keluar dari pemahaman literal QS. Al-Taubah: 60 terutama ‘para muallaf yang dibujuk hatinya’ berhak menerima zakat. Umar menilai bahwa ayat tersebut terikat oleh konteks ketika Islam dan pengikutnya masih dalam keadaan lemah. Sehingga, pemberian zakat kepada mereka bertujuan untuk memperkuat Islam, sebagai agama baru. Setelah Islam menjadi kuat, pemberian zakat kepada muallaf tersebut tidak perlu lagi dilakukan.

Kedua, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar keluar dari pemahaman literal QS. Al-Anfal: 1-2 dan QS. Al-Hasyr: 7 tentang pendistribusian harta rampasan kepada para tentara. Umar menilai bahwa ayat tersebut mesti dipahami ulang karena konteksnya berubah. Di sini, wilayah beserta harta rampasan di dalamnya mesti dimanfaatkan untuk generasi umat Islam selanjutnya, sehingga tidak boleh lagi diberikan kepada para tentara.

Ketiga, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar keluar dari pemahaman literal QS. Al-Anfal: 41 tentang hak keluarga Nabi Muhammad SAW mendapat harta rampasan. Umar menilai bahwa kewenangan mendistribuikan harta rampasan berdasarkan kebutuhan. Sisi kebutuhan ini menjadi perhatian Nabi Muhammad SAW, sehingga Nabi membagikan harta rampasan kepada keluarganya yang membutuhkan, itupun tidak sebanyak dari yang diberikan kepada orang lain.

Baca juga: Sayyid Qutb: Intelektual Mesir Penulis Tafsir Fi Zilal aL-Qur’an

Keempat, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar tidak menerapkan hukuman Al-Qur’an atas kejahatan sosial tertentu, karena berdasar pada perubahan konteks. Misalnya, Umar tidak memotong tangan bagi pencuri, karena pada saat itu sedang terjadi keadaan kelaparan di Madinah, yang memicu seseorang terpaksa melakukan pencurian. Pemahaman Umar tersebut keluar dari makna literal QS. Al-Maidah: 38.

Kelima, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar keluar dari pemahaman literal QS. Al-Maidah: 5 tentang bolehnya muslim menikahi non-muslim. Umar menilai bahwa kebolehan pernikahan tersebut terkait erat pada konteks keberadaan muslim di tengah-tengah komunitas non-Muslim. Tetapi, demi menjaga kemurnian Islam, Umar melarang terjadinya pernikahan dengan non-muslim.

Keenam, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar keluar dari pemahaman literal tentang ayat terkait warisan yang dibagi hingga habis 100 persen. Dalam hal ini Umar menerapkan prinsip ‘aul, yakni pengurangan dari tiap bagian ahli waris dengan proporsi. Abdullah Saeed mengatakan bahwa yang dilakukan Umar tersebut kemudian banyak diikuti oleh ulama Sunni.

Ketujuh, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar yang pertama kali memperkenalkan salat tarawih beserta bilangannya selama bulan Ramadhan. Padahal, Nabi Muhammad SAW sendiri mengatakan bahwa shalat tarawih bukanlah kewajiban. Namun, selama masa kekhalifahannya, Umar menilai shalat tarwih secara berjama’ah dengan jumlah tertentu akan menjadi sebuah pembaharuan yang efektif.

Kedelapan, Abdullah Saeed mengungkap bahwa Umar menetapkan bahwa budak perempuan yang melahirkan anak tuannya atau dikenal umm al-walad, maka statusnya menjadi orang merdeka. Ketetapan Umar ini tidak pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW dan masa Abu Bakar. Bahkan, Al-Qur’an pun tidak menjelaskan posisi umm al-walad tersebut.

Sampai di sini, berbagai penafsiran Umar di atas menunjukkan bahwa penting memahami Al-Qur’an secara kontekstual, sebagaimana ditawarkan Abdullah Saeed. Untuk itu, kontekstualisasi menjadi pendekatan penting bagi umat Islam di ruang dan waktu yang berbeda dari era pewahyuan Al-Qur’an. Sehingga, Al-Qur’an akan senantiasa shalih li kulli zaman wa makan, cocok untuk setiap zaman dan tempat. [] Wallahu A’lam.