Beranda blog Halaman 316

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 16

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d ayat 16 berbicara tentang pembangkangan yang dilakukan oleh orang-orang kafir semasa Nabi Muhammad SAW. NAbi diperintahkan untuk menanyak tentang siapakah pencipta alam semesta yang indah ini?


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d ayat 14-15


Ayat 16

orang-orang yang menyekutukan Allah, “Siapakah pencipta alam semesta yang keindahannya sangat mengagumkan manusia?” Kemudian Nabi sendiri diminta untuk menjawab pertanyaan itu dan mengatakan kepada mereka, “Dialah Allah yang menciptakan semuanya, mengatur, dan memeliharanya secara tertib dan sempurna.”

Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad saw supaya menjawab pertanyaan itu karena bunyi jawaban itu akan sama dengan yang diucapkan oleh orang-orang musyrik sendiri. Mereka tidak akan mengingkari bahwa penciptanya adalah Allah sendiri, seperti tersebut dalam firman-Nya:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗفَاَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ

Dan jika engkau bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” Pasti mereka akan menjawab, “Allah.” Maka mengapa mereka bisa dipalingkan (dari kebenaran). (al-‘Ankabµt/29: 61)

Jika memang Allah pencipta alam semesta, maka patutkah mereka mengambil pelindung-pelindung selain Allah, padahal berhala-berhala yang mereka sembah itu tidak dapat memberi kemanfaatan atau menolak kemudaratan.

Mengapa mereka tetap menjadikan benda-benda mati itu menjadi pelindung? Mengapa akal pikiran mereka tidak digunakan untuk menentukan pilihan yang benar? Padahal benda-benda tersebut tidak mempunyai kemampuan apa-apa meskipun hanya menciptakan seekor lalat. Firman Allah:

اِنَّ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ لَنْ يَّخْلُقُوْا ذُبَابًا وَّلَوِ اجْتَمَعُوْا لَهٗ ۗوَاِنْ يَّسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْـًٔا لَّا يَسْتَنْقِذُوْهُ مِنْهُۗ

Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka tidak akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. (al-Hajj/22: 73)

Kemudian dalam rangka membuka tabir kepicikan akal mereka, sehingga tidak dapat membandingkan antara yang baik dan yang buruk, Nabi saw diperintahkan untuk mengatakan kepada mereka adakah sama orang buta yang sama sekali tidak dapat melihat dengan orang yang matanya sehat, dapat melihat semua benda di hadapannya dengan terang dan jelas?

Tentu saja jawabannya adalah tidak sama. Jika ditanyakan pula kepada mereka apakah sama gelap gulita dengan terang benderang? Tentu jawabannya juga tidak sama. Dengan demikian, akhirnya dapat disimpulkan bahwa Allah Yang Maha Esa dan Sempurna dalam segala-galanya tidak bisa disamakan dengan berhala, benda mati yang sama sekali tidak dapat memberi manfaat dan menolak kemudaratan.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Memakan Janin yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih


Demikian pula kekafiran seseorang kepada Allah dan rasul-Nya tidak sama dengan cahaya keimanan seorang mukmin yang memancar dari wajah dan hatinya. Pertanyaan selanjutnya, apakah berhala-berhala yang mereka sembah itu dapat menciptakan makhluk seperti ciptaan Allah, sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka, dan sukar dibedakan mana ciptaan berhala dan mana ciptaan Allah?

Jika Allah bisa disamakan dengan berhala dalam penciptaan maka ada alasan bagi mereka untuk menyekutukan-Nya. Akan tetapi, kenyataannya tidak demikian. Berhala-berhala itu adalah benda mati, jangankan dapat disamakan ciptaannya dengan ciptaan Allah, wujudnya saja ada karena diukir oleh tangan manusia.

Mereka tidak dapat menjawab jika ditanya dan tidak dapat memberi kemanfaatan dan kemudaratan sedikit pun kepada penyembahnya. Sesajen yang dihidangkan di hadapannya jika dicuri oleh lalat, mereka sama sekali tidak dapat mengambilnya kembali. Bahkan jika penyembah-penyembahnya sedang lengah, seekor serigala pun dapat mengencingi kepalanya.

Allah adalah Pencipta segala sesuatu, termasuk pula Pencipta berhala-berhala, dan Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Mahaperkasa. Mengapa kamu menyembah kepada selain-Nya, yang sama sekali tidak memberi manfaat dan kemudaratan?


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 17


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al-Furqan Ayat 61: Matahari Sebagai Sumber Energi Terbarukan

0
matahari sebagai sumber energi terbarukan
matahari sebagai sumber energi terbarukan

Sudah saatnya manusia beralih menggunakan energi matahari dalam kehidupan sehari-hari, guna mengatasi perubahan iklim yang begitu cepat (climate change) dan mengurangi degradasi lingkungan diperlukan sebuah bauran energi yang ramah lingkungan dan terbarukan (renewable energy). Bauran energi terbarukan terbesar itu ada dalam energi matahari.

Anshul Awasthi dalam risetnya yang terbaru di tahun 2020, berjudul Review on sun tracking technology in solar PV system, menjelaskan bahwa energi surya merupakan sumber energi terbarukan (renewable source of energy) yang tidak menimbulkan  pencemaran lingkungan selama penggunaannya. Karena itu, ia menyarankan agar energi ini diadopsi, dimanfaatkan dan menggantikan semua sumber energi konvensional yang bersifat “tidak ramah lingkungan”.

Apa yang dikatakan Anshul dalam risetnya sejatinya telah dilukiskan dalam firman Allah swt Q.S. al-Furqan [5]: 61 bahwa Allah swt telah menjadikan padanya (Matahari) yang sirajan (menyala bersinar terang) dan bulan yang bercahaya (qamaran muniran).

تَبٰرَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِى السَّمَاۤءِ بُرُوْجًا وَّجَعَلَ فِيْهَا سِرٰجًا وَّقَمَرًا مُّنِيْرًا

Mahasuci Allah yang menjadikan di langit gugusan bintang-bintang dan Dia juga menjadikan padanya matahari dan bulan yang bersinar. (Q.S. al-Furqan [25]: 61)

Dalam ayat yang lain dinyatakan,

وَّجَعَلَ الْقَمَرَ فِيْهِنَّ نُوْرًا وَّجَعَلَ الشَّمْسَ سِرَاجًا

Dan di sana Dia menciptakan bulan yang bercahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita (yang cemerlang)? (Q.S. Nuh [71]: 16)

Baca Juga: Tafsir Surah Luqman Ayat 29, Matahari Sebagai Sumber Kehidupan

Tafsir Al-Furqan Ayat 61 tentang Energi Matahari

Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan menafsirkan ayat di atas (Q.S. al-Furqan [25]: 61) dengan menukil riwayat sahabat, yaitu telah diceritakan kepada kami Muhammad bin al-‘Ala, Muhammad bin al-Mutsanna, Salim bin Janadah, mereka berkata kepada Abdullah bin Idris bahwasannya saya mendengar ayahku, dari Athiyah bin Sa’ad di dalam firman Allah swt “tabarakal ladzi ja’ala fis sama’ burujan bermakna qushuran fis sama’ (istana di langit). Abi Shalih juga menafsirkan demikian. Ulama mutaakhirin menafsirkannya dengan al-nujum al-kibar (bintang-bintang yang besar).

Selain itu, al-Tabari juga mengemukakan berbagai bacaan qiraat tentang redaksi wa ja’ala fiha sirajan. Imam qurra Madinah dan Basrah, misalnya, mengatakan bahwa redaksi tersebut menunjukkan makna tauhid. Sedangkan Qatadah menafsirkan kata sirajan dengan al-syams (matahari). Adapun ulama qurra Kuffah membacanya dengan surujan bermakna jima’ (berhubungan intim). Takwilnya, Allah swt menempatkan gugusan bintang itu dalam kondisi demikian.

Tidak jauh berbeda, al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib dan Ibn al-Jauzi dalam Zad al-Masir menafsirkan kata sirajan dengan dua makna yaitu al-syamsi wal kawakibi al-kibari (matahari dan gugusan planet yang agung) sebagaimana dikatakan Hasan dan al-A’masy. Sedangkan term qamaran muniran bermakna jama’ dari lailah qamra (malam yang bersinar) sebab cahaya matahari yang menerangi gelapnya malam.

Dalam tafsir yang lain, al-Zamakhsyari, misalnya, dalam Tafsir al-Kasyaf ia menafsirkan cukup rinci terkait gugusan bintang dalam ayat di atas.

البروج منازل الكواكب السبعة السيارة الحمل، والثور، والجوزاء، والسرطان، والأسد، والسنبلة، والميزان، والعقرب، والقوس، والجدي، والدلو، والحوت وسميت بالبروج التي هي القصور العالية لأنها لهذه الكواكب كالمنازل لسكانها

“Gugusan bintang itu meliputi tujuh planet, yaitu Aries (al-haml), Taurus (al-tsaur), Gemini (al-jauza’), bintang cancer (al-surthan), Leo (al-asad), virgo (al-sunbulah), libra (al-mizan), scorpio (al-‘aqrab), sagitarius (al-qaus), capricorn (al-jadi), aquarius (al-dalwa), pisces (al-haut). Semua gugusan itu disebut bintang yang terletak di planet-planet yang tinggi karena planet ini seperti rumah bagi penghuninya”.

Lebih dari itu, Muhammad Sayyid Tantawi dalam Tafsir al-Wasith, memaknai sirajan dengan al-syams seperti beberapa penafsiran di atas. Term qamaran muniran, ia tafsiri dengan

قمرا يسطع نوره على الأرض المظلمة، فيبعث فيها النور الهادي اللطيف .ثم تنتقل السورة الكريمة الى الحديث عن نعمة أخرى فتقول: وهو الذي جعل الليل والنهار خلفة لمن أراد أن يذكر أو أراد شكورا

“Bulan yang cahayanya menyinari bumi yang gelap karena begitu lembutnya cahaya itu”. Dalam ayat berikutnya disampaikan, “Dialah yang menjadikan malam dan siang hari bagi orang yang senantiasa mengingat-Nya atau bersyukur kepada-Nya”.

Baca Juga: Matahari Sebagai Pusat Tata Surya dan Keseimbangan Alam Menurut Al-Quran

Matahari sebagai Sumber Energi Terbarukan

Ayat di atas menunjukkan kepada kita sebuah bauran energi matahari khususnya, yang tak akan habis dan lekang sepanjang masa. Cahaya matahari yang dilukiskan-Nya dengan term siraj mengindikasikan betapa kokohnya cahaya itu sehingga mampu dimanfaatkan sebagai pelita di kegelapan malam dan menyinari kehidupan di muka bumi ini.

Solangi, et.al (2011) dalam A review on global solar energy policy, menjelaskan bahwa energi matahari merupakan sumber energi terbarukan terbaik yang pernah ada (solar energy is one of the best renewable energy sources) dengan dampak negatif paling sedikit terhadap lingkungan. Berbagai negara, kata Solangi, telah merumuskan kebijakan energi surya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan produksi energi domestik dengan energi surya.

Dalam riset yang lain, Paul Holmes dan Shalve Mohile, pakar Insinyur dan Konsultan Energi Solar (Solar Power Engineers and Consultants), misalnya, dalam risetnya berjudul Solar Power for Beginners: How to Design and Install the Best Solar Power System for Your Home (DIY Solar Power), menguraikan betapa hematnya penggunaan energi surya sehingga mampu menghemat ratusan dolar untuk pengolahannya ketimbang energi fosil. Panel surya adalah manifestasi dari efisiensi tenaga surya.

Bahkan, S.P. Deolalkar dalam Designing Green Cement Plants, energi matahari dapat dikonversi menjadi energi listrik (electrical energy) dengan dua cara, yaitu pertama, Concentrated Solar Power (CSP), di mana sinar matahari difokuskan pada area yang mengandung air yang diubah menjadi uap dan digunakan untuk menghasilkan tenaga, seperti pada pembangkit listrik termal. CSP menghasilkan penyinaran sinar matahari terkonsentrasi untuk memanaskan cairan, padat atau gas seperti pada TPS biasa. Situs terbaik untuk CSP berada di kawasan bebas awan sabuk khatulistiwa. Dan Indonesia sangat diuntungkan dengan garis khatulistiwa ini.

Kedua, Sel PV, di mana cahaya diubah menjadi listrik menggunakan sel fotovoltaik (PV). Sel surya menghasilkan daya DC, yang berfluktuasi sesuai dengan intensitas cahaya yang disinari. Ini membutuhkan inverter untuk menghasilkan daya pada frekuensi dan fase tegangan yang diinginkan. Sistem PV terhubung ke jaringan. Mereka membutuhkan baterai untuk cadangan.

Tentu dalam kesempatan ini, penulis tidak akan mengulas lebih detail tata cara itu, namun hanya menunjukkan betapa efisiensi dan efektifnya energi matahari sebagai sumber energi terbarukan. Hal ini sangat relevan dengan firman Allah swt, “Dialah yang menjadikan matahari dan bulan bagi mereka yang mengingat maupun mensyukuri-Nya”. Salah satu manifestasi dari mengingat atau mensyukuri itu adalah sudah saatnya umat manusia beralih memanfaatkan energi matahari dalam kehidupan sehari-harinya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 88-99

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Edisi terakhir tafsir surah al-Hijr diawali dengan penjelasan Tafsir Surah al-Hijr Ayat 88-99 bahwa salah satu kenikmatan Allah yang dianugerahi kepada orang berimandan bernilai besar yaitu surah al-Fatihah, surah yang dikenal dengan sab’ul matsani, tujuh kalimat yang sering diulang-ulang. Tujuannya adalah agar manusia mendapatkan petunjuk ke jalan yang benar, yang dapat membuat kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Kemudian Tafsir Surah al-Hijr Ayat 88-99 juga menjelaskan tentang dakwah Nabi Muhammad agar dilakukan secara terang-terangan. Sekaligus memperingati kaum yang ingkar atas perbuatan mereka, terutama ketika menghalangi dan memusuhi dakwah Nabi mereka sendiri.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 85-87


Sebagai penutup, Tafsir Surah al-Hijr Ayat 88-99 menerangkan tentang jaminan keamanan Allah kepada Nabi Muhammad dari olok-olokan kaum kafir serta kezaliman yang kerap mereka lakukan. Selain itu, Allah pun menjamin al-Qur’an akan tetap aman dari pelaku yang ingin merusak serta berniat buruk terhadap al-Qur’an tersebut.

Ayat 88-89

Pada ayat di atas diterangkan bahwa Allah swt telah meng-anugerahikan sesuatu yang besar nilainya kepada orang-orang yang beriman, yaitu Surah al-Fatihah. Pemberian itu berupa petunjuk ke jalan yang benar dan tidak dapat dinilai dengan harta berapa pun banyaknya.

Oleh karena itu, Allah swt memperingatkan orang-orang yang beriman agar jangan merasa berkecil hati dan bersedih atas kesenangan duniawi yang telah diberikan Allah kepada orang-orang kafir. Tidak pantas seseorang memalingkan perhatiannya dari sesuatu yang mulia dan tinggi nilainya kepada sesuatu yang kurang bernilai, apalagi jika kesenangan dunia itu diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan Allah.

Semua itu adalah kesenangan yang bersifat sementara, kemudian mereka akan dimasukkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Ayat ini senada dengan firman Allah swt yang melarang Rasul melihat kenikmatan yang diberikan kepada orang-orang kafir:

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ اِلٰى مَا مَتَّعْنَا بِهٖٓ اَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ەۙ لِنَفْتِنَهُمْ فِيْهِ ۗوَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَّاَبْقٰى

Dan janganlah engkau tujukan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Tuhanmu lebih baik dan lebih kekal. (Thaha/20: 131).

Allah swt melarang Nabi Muhammad saw bersedih hati terhadap orang kafir yang tidak mengindahkan seruannya. Larangan Allah ini disebabkan karena Nabi saw sangat mengharapkan agar seluruh manusia beriman dan mengharapkan agar orang-orang kafir tidak ditimpa siksa Allah di akhirat nanti karena keluasan rahmat-Nya.

Larangan Allah juga mengingatkan Nabi saw bahwa tugasnya hanya menyampaikan agama Allah, bukan memaksa manusia untuk beriman.

Kemudian Allah memutuskan agar Nabi saw berlaku lemah lembut dan mengatakan kepada orang-orang kafir bahwa mereka akan ditimpa azab Allah jika mereka terus-menerus dalam kekafiran dan kesesatan, sebagaimana yang telah ditimpakan kepada umat-umat sebelum mereka.


Baca Juga:


Ayat 90-91

Ayat ini menerangkan bahwa sebagaimana Allah telah meng-anugerahkan as-sab’ul-matsani kepada umat Nabi Muhammad, Dia juga telah menganugerahkan yang serupa itu kepada umat-umat sebelumnya dengan perantaraan nabi-nabi yang telah diutus kepada mereka.

Seperti halnya sikap dan tindakan umat yang terdahulu terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, demikian pula sikap orang-orang musyrik di Mekah yang telah menamakan Al-Qur’an dengan nama yang bermacam-macam, seperti syair, sihir, dongeng-dongeng orang purbakala, buatan Muhammad, dan sebagainya.

Para mufasir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan perkataan “al-muqtasim³n” (orang yang membagi-bagi).

Pendapat pertama mengartikan al-muqtasim³n dengan orang-orang kafir yang telah bersumpah bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. Perkataan ini sesuai dengan firman Allah swt:

وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ  لَا يَبْعَثُ اللّٰهُ مَنْ يَّمُوْتُۗ بَلٰى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, ”Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (an-Nahl/16: 38).

Dan firman Allah swt:

اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ اللّٰهُ بِرَحْمَةٍ

Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah? (al-A’raf/7: 49).

Pendapat kedua mengartikan al-muqtasim³n dengan “orang-orang yang membagi-bagi” kitab Allah, yaitu mengurangi, menukar, dan menambah isi kitab Allah yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya. Dasar pendapat mereka ialah firman Allah swt:

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ

…Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)?… (al-Baqarah/2: 85).

Dan firman Allah swt:

مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖ

(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya… (an-Nisa’/4: 46).

Pendapat ketiga mengartikan al-muqtasim³n dengan “orang-orang yang membagi-bagi”. Maksudnya ialah mereka menamakan Al-Qur’an sesuai dengan nama yang mereka ingini, sehingga orang tidak mempercayai sebagai kitab yang diturunkan Allah. Alasan mereka ialah firman Allah swt:

بَلْ قَالُوْٓا اَضْغَاثُ اَحْلَامٍۢ بَلِ افْتَرٰىهُ بَلْ هُوَ شَاعِرٌ

Bahkan mereka mengatakan, “(Al-Qur’an itu buah) mimpi-mimpi yang kacau, atau hasil rekayasanya (Muhammad), atau bahkan dia hanya seorang penyair. (al-Anbiya/21: 5)

Firman Allah swt:

فَقَالَ اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ يُّؤْثَرُ

Lalu dia berkata, ”(Al-Qur’an) ini hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). (al-Muddatstsir/74: 24).

Setiap pendapat di atas mempunyai dalil-dalil yang kuat, tetapi yang lebih tepat dan sesuai dengan ayat-ayat ini ialah pendapat ketiga, apalagi jika dihubungkan dengan ayat-ayat selanjutnya, yaitu firman Allah yang artinya: “Yaitu orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur’an itu terbagi-bagi”.

Al-Mar±g³, menukil pendapat Ibnu Abbas, mengatakan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menjadikan pula Al-Qur’an itu terbagi-bagi, ada bagian yang mereka percayai, dan ada pula bagian yang mereka ingkari.

Hasan al-Ba¡ri berpendapat bahwa orang-orang musyrik Mekah telah membagi-bagi jalan yang akan dilalui manusia, kemudian mereka berdiri di jalan yang akan dilalui manusia dan menakut-nakuti orang-orang yang akan menempuh jalan yang telah dibentangkan oleh Nabi saw.

Ayat 92-93

Ayat ini memerintahkan agar Nabi Muhammad memperingatkan orang-orang yang membagi-bagi Al-Qur’an dan tidak mempercayainya sebagai kitab suci bahwa Allah akan menurunkan azab kepada mereka sebagaimana Allah telah membinasakan umat-umat terdahulu karena perbuatan yang serupa dengan mereka.

Baca Juga:

Ayat 94

Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad saw agar menyiarkan agama Islam dengan terang-terangan, tidak lagi dengan sembunyi-sembunyi, menantang orang-orang musyrik, tidak mempedulikan mereka dan apa yang mereka katakan, dan tidak takut kepada mereka yang menghalanginya dalam menyiarkan agama Allah, karena Allah melindunginya dari gangguan mereka.

Sebagian ahli tafsir menafsirkan “Berpalinglah dari orang-orang musyrik” maksudnya adalah janganlah mempedulikan segala macam tindak-tanduk orang-orang musyrik yang telah mendustakan, memperolok-olok, dan menentang kamu. Janganlah tindakan mereka itu menghalangimu menyiarkan agama Allah, karena Allah memelihara kamu dari gangguan mereka.

Ayat 95-99

Ayat ini memberi jaminan kepada Nabi Muhammad bahwa Allah swt memeliharanya dari tindakan orang-orang musyrik Mekah yang memperolok-olok dan menyakitinya serta memelihara Al-Qur’an dari usaha-usaha orang-orang yang ingin mengotorinya.

At-Thabari menyampaikan riwayat dari Sa’id bin Jubair bahwa orang-orang musyrik Mekah yang memperolok-olok Al-Qur’an dan Nabi Muhammad ialah al-Walid bin Mugirah, al-‘Ash bin Wa’il, Al-‘Adi bin Qais, Aswad bin Abdu Yaguth, dan Aswad bin Muthalib. Mereka semua terkenal dalam sejarah, dan sebab-sebab kematian mereka adalah akibat tindakan mereka sendiri.

Menurut suatu riwayat diterangkan bahwa suatu ketika Nabi saw berada di hadapan orang-orang kafir Mekah, mereka saling mengedipkan mata tanpa setahu Nabi Muhammad saw, dan berkata sesamanya dengan maksud mengejek Nabi, “Inikah orang yang mendakwakan dirinya nabi?”

Pada waktu itu, Jibril a.s. menyertai Nabi, lalu Jibril menusuk punggung orang-orang yang memperolok-olokkan itu dengan jarinya, sehingga menimbulkan bekas, luka, dan borok yang busuk baunya. Tiada seorang pun yang mendekati mereka karena baunya itu. Maka turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa Nabi saw dilindungi Allah swt dari gangguan orang-orang kafir.

Allah mengetahui bahwa Nabi saw merasa sedih karena olok-olokan dan tindakan orang-orang kafir. Untuk mengobati kesedihannya itu, Allah memerintahkan Nabi saw untuk bertasbih, mensucikan Allah dari segala sesuatu yang menyekutukan-Nya, salat, rukuk, sujud, banyak melakukan ibadah, berbuat baik, dan mengekang hawa nafsu. Hal ini berlaku pula bagi  kaum Muslimin sampai akhir hayat mereka.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 14-15

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 14-15 berbicara mengenai dua hal. Pertama berbicara mengenai wewenang Allah dalam hal mengabulkan doa. Kedua berbicara mengenai kepasrahan diri hanya kepada Allah Swt.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 13


Ayat 14

Ayat ini menjelaskan bahwa hanya Allah yang memiliki wewenang untuk mengabulkan doa yang benar. Ada pula yang menafsirkan: hanya kepada Allah saja seruan yang benar tentang ketauhidan, kemurnian, dan keikhlasan dalam ibadah. Berhala-berhala yang disembah kaum musyrik tidak dapat mengabulkan permintaan mereka sedikit pun.

Meminta sesuatu kepada berhala ibarat orang yang ingin minum, tetapi hanya dengan membuka kedua telapak tangannya ke dalam air. Ia berharap supaya air itu naik sendiri ke dalam mulutnya. Padahal air itu tentu tidak akan mungkin masuk dengan sendirinya ke dalam mulutnya tanpa ditampung dulu dengan kedua telapak tangan.

Demikian pula berhala-berhala yang mereka sembah, jangankan memenuhi permintaan penyembahnya, ditanya saja mereka tidak dapat menjawab. Doa dan ibadah orang-orang kafir kepada berhala hanya sia-sia belaka. Bila mereka berdoa kepada Allah, doanya tidak dikabulkan karena mereka tidak meyakini kekuasaan-Nya. Jika mereka berdoa kepada berhala-berhala, sedikit pun mereka tidak bisa mendengar apalagi mengabulkan permintaannya.


Baca juga: Surah Al-Maidah [5] Ayat 5: Hukum Hewan Sembelihan non-muslim, halalkah?


Ayat 15

Ayat ini menegaskan bahwa hanya kepada Allah semua malaikat, jin, dan manusia yang beriman tunduk, sujud, dan patuh, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, yang berada di langit dan di bumi, rela dan ikhlas dengan kemauan sendiri. Sedangkan orang-orang kafir hanya tunduk dan patuh apabila dalam keadaan darurat atau terdesak, seperti dalam firman Allah:

وَاِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِى الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُوْنَ اِلَّآ اِيَّاهُۚ

Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilang semua yang (biasa) kamu seru, kecuali Dia. (al-Isra’/17: 67)

فَاِذَا رَكِبُوْا فِى الْفُلْكِ دَعَوُا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۚ فَلَمَّا نَجّٰىهُمْ اِلَى الْبَرِّ اِذَا هُمْ يُشْرِكُوْنَۙ

Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan penuh rasa pengabdian (ikhlas) kepada-Nya, tetapi ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, malah mereka (kembali) mempersekutukan (Allah). (al-‘Ankabµt/29: 65)

Allah menjelaskan bahwa bukan hanya tubuh-tubuh mereka saja yang tunduk, sujud, dan patuh kepada Allah, tetapi sujud pula bayang-bayang mereka di waktu pagi dan petang.

Setiap benda yang kena sinar matahari terutama di waktu pagi dan petang tentu kelihatan bayang-bayangnya memendek atau memanjang. Semua benda dan bayang-bayangnya tunduk kepada Allah, baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa. Hal ini menunjukkan kekuasaan Allah yang Mahasempurna.


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 16


(Tafsir Kemenag)

Surah Al-Maidah [5] Ayat 5: Hukum Hewan Sembelihan non-muslim, halalkah?

0
hewan sembelihan non-muslim
hukum hewan sembelihan non-muslim sumber: aljazeera.net

Di era modern, dengan kecanggihan alat transportasi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain, bahkan antar negara, menjadi lebih mudah dan efisien. Hal yang sama terjadi pada orang-orang Islam, mereka dapat bepergian ke mana pun tanpa kendala, termasuk negara non-muslim. Namun biasanya ada pertanyaan wisatawan muslim di mancanegara, bagaimana hukum hewan sembelihan non-muslim, halalkah?

Jika ingin menentukan bagaimana hukum hewan sembelihan non-muslim, maka hal yang perlu ditinjau pertama kali adalah metode penyembelihannya, mulai dari siapa yang menyembelih, alat sembelihan, cara dan praktik penyembelihan hingga doa atau zikir yang digunakan saat menyembelih. Setelah meninjau itu semua dan dirasa telah sesuai syariat Islam, barulah hukum sembelihan tersebut ditentukan kehalalannya.

Berkenaan dengan hukum hewan sembelihan non-muslim, Allah swt berfirman dalam surah al-Maidah [5] ayat 5 yang berbunyi:

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ ٥

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Maidah [5] ayat 5).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Dalil Kehalalan Susu Hewan dalam Al-Quran

Sekilas surah al-Maidah [5] ayat 5 menjelaskan bahwa Allah telah menghalalkan segala makanan yang baik-baik dan bahwa hewan sembelihan non-muslim, tepatnya Ahli Kitab, halal atau boleh dimakan oleh umat Islam. Sebaliknya, hewan sembelihan orang Islam juga halal dimakan oleh Ahli Kitab. Dalam bingkai sejarah, hal ini juga pernah dipraktikkan baginda nabi dan sahabatnya.

Quraish Shihab mengatakan, surah al-Maidah [5] ayat 5 menyatakan, pada hari ini dihalalkan bagi kamu kaum muslimin semua yang baik-baik. Makanan, yakni binatang halal sembelihan orang-orang yang diberi Alkitab itu halal bagi kamu memakannya dan makanan kamu halal pula bagi mereka, sehingga kamu tidak berdosa bila memberinya kepada mereka ataupun sebaliknya.

Kata tha’am yang dimaksud dalam surah al-Maidah [5] ayat 5  di atas, ditafsirkan dalam Tafsir Jalalain sebagai dzabaih atau “sembelihan”. Imam Al-Qurthubi menerangkan dalam Tafsir al-Qurthubi – berdasarkan pendapat dari Imam at-Thabari – ulama fikih atau fuqaha telah sepakat bahwa hewan sembelihan Ahli Kitab itu halal dan boleh dimakan. Demikian juga dicatat oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.

Namun kemudian muncul pertanyaan terkait pemaknaan terperinci surah al-Maidah [5] ayat 5, tepatnya tentang siapa yang dimaksud atau digolongkan Ahli Kitab? Apakah hari ini masih ada Ahli Kitab? Berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan ini, para ulama berbeda pendapat; ada yang menyatakan maksud dari orang-orang yang diberi Alkitab tersebut adalah Ahli Kitab secara umum dan ada pula yang menyatakan tidak umum, melainkan bersifat khusus.

Menurut Quraish Shihab, dalam Tafsir al-Misbah (jilid 3: 30), para ulama berbeda pendapat tentang definisi Ahli Kitab, apakah generasi Yahudi dan Nasrani masa lalu dan keturunannya saja atau termasuk pula penganut kedua agama itu hingga ini. Setidaknya ada dua pendapat yang ia kutip, yakni: Pertama, Ahli kitab hanya diperuntukkan bagi penganut Yahudi dan Nasrani di masa lalu; Kedua, Ahli kitab adalah semua agama samawi, tanpa terkecuali, termasuk saat ini.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsir al-Qur’an al-Azim, maksud Ahli Kitab pada surah al-Maidah [5] ayat 5 adalah penganut Yahudi dan Nasrani secara umum, karena mereka percaya kepada Allah swt. Inilah pandangan yang dikuti oleh mayoritas ulama, bahwa hewan sembelihan Ahli Kitab halal dan boleh dimakan oleh umat Islam, begitu pula sebaliknya. Walau demikian terdapat perbedaan mengenai syarat kebolehannya.

Ulama mazhab Hanafi berpendapat, hewan sembelihan yang halal adalah yang dilakukan oleh kaum yang mengimani ajaran Taurat dan Injil. Artinya, mereka (Ahli Kitab) adalah kalangan Yahudi dan Nasrani dari bangsa mana pun. Sedangkan sembelihan musyrik di luar agama tersebut seperti penyembah berhala maupun penyembah api (Majusi) tidak boleh dimakan.

Akan tetapi terdapat catatan penting dari ulama mazhab Hanafi terkait hewan sembelihan Ahli Kitab, yakni diperbolehkan makan hewan sembelihan dari Ahli Kitab dengan syarat metode penyembelihannya serupa dengan yang ditetapkan dalam Islam. Namun jika seorang muslim tidak tahu persis bagaimana proses penyembelihannya, maka boleh memakannya, tapi lebih baik ditinggalkan.

Menurut ulama Maliki, diperbolehkan makan hewan sembelihan dari Ahli kitab dengan syarat benar-benar dalam rangka makan-makan, dan bukan untuk suatu ritual kepercayaan, seperti sesajen. Sedangkan menurut ulama Syafi’i, diperbolehkan makan sembelihan dari Ahli Kitab secara mutlak, asalkan ketika penyembelihannya tidak menyebut nama siapa pun, seperti Al-Masih, atau untuk ritual kepercayaan.

Baca Juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?

Adapun menurut ulama Hambali, diperbolehkan makan hewan sembelihan dari Ahli Kitab jika disembelih atas nama Allah, namun jika sengaja meninggalkan nama Allah maka tidak boleh dimakan. Sementara bila benar-benar tidak mengetahui proses penyembelihannya, maka boleh dimakan, terutama jika dalam keadaan genting di mana tidak ada lagi makanan selain hal tersebut (Fath al-Qarib).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa surah al-Maidah [5] ayat 5 berisi tuntunan tentang kebolehan memakan hewan sembelihan Ahli Kitab yang benar-benar berpegang teguh dalam agamanya. Namun dalam konteks keseharian, alangkah lebih baik kita memakan daging hasil produksi umat Islam sendiri agar keluar dari ikhtilaf. Selain itu, yang penting untuk diperhatikan adalah kehalalan daging secara dzat, kebersihan, dan kesehatannya. Wallau a’lam.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 85-87

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Usai menceritakan kisah beberapa kaum yang durhaka, Tafsir Surah al-Hijr Ayat 85-87 berbicara tentang proses Allah menciptakan langit, bumi, beserta isinya. Allah juga menegaskan bahwa Dia pula yang memelihara, menjaga, menentukan segala sesuatu yang dikehendaki, bahkan mengetahui setiap karakter hamba-hamba-Nya.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 79-84


Setelah pada tafsir sebelumnya Allah mengisahkan hinaan kaum pendurhaka kepada para rasul Allah dan siksaan yang ditimpakanNya kepada mereka. Maka dalam Tafsir Surah al-Hijr Ayat 85-87 ini Allah menjelaskan anugerah yang diberikan-Nya kepada Nabi Muhammad.

Ayat 85

Ayat ini menerangkan bahwa Allah menciptakan semua yang ada di langit dan di bumi ini, bukan untuk berbuat aniaya dan zalim kepada seluruh penduduk atau makhluk, seperti yang dilakukan terhadap umat dahulu yang durhaka.

Allah menciptakan benda-benda tersebut dengan maksud dan tujuannya, sesuai dengan pengetahuan dan kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya. Demikian pula kisah-kisah umat yang dahulu disampaikan agar dijadikan iktibar, tamsil, dan ibarat bagi orang-orang yang mau percaya kepada kekuasaan dan kebesaran Allah.

Kemudian Allah swt menegaskan bahwa hari kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan sedikit pun, karena pada waktu itulah Allah menyem-purnakan balasannya kepada manusia sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan. Perbuatan baik dibalas dengan surga, sedang perbuatan buruk dibalas dengan azab neraka.

Allah memperingatkan bahwa jika manusia tidak mau beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad, serta tidak mau mengambil pelajaran dan pengalaman yang telah dialami umat-umat yang dahulu, maka Rasul diperintahkan untuk berpaling dari mereka, dan memperlihatkan sikap yang baik, budi pekerti yang tinggi, serta memaafkan tindak-tanduk mereka yang tidak wajar terhadapnya.

Ayat ini menerangkan sikap-sikap yang harus dimiliki oleh seorang dai khususnya dan seluruh kaum Muslimin pada umumnya dalam menyampai-kan agama Allah dan menghadapi orang-orang yang durhaka. Kaum Muslimin hanya berkewajiban menyampaikan agama Allah, dan tidak diharuskan untuk memaksa dan menjadikan mereka (orang-orang durhaka) beriman, yang menjadikan iman dan kafirnya seseorang hanyalah Allah.


Baca Juga: Hikmah Penciptaan Jagat Raya Selama Enam Hari dalam Al-Quran


Ayat 86

Selanjutnya Allah menegaskan bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pencipta, dan Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang tampak atau yang tidak, yang nyata dan yang disembunyikan dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati.

Ayat 87

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menurunkan kepada Nabi Muhammad “as-sab’ul matsani” (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan Al-Qur’an yang agung. Tidak diterangkan dalam ayat ini yang dimaksud dengan “as-sab’ul matsani” dan “Al-Qur’an yang agung itu”.

Tetapi, ada hadis menerangkan bahwa yang dimaksud dengan as-sab‘ul matsani dan Al-Qur’an yang agung itu ialah Surah al-Fatihah. Hadis itu ialah:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْمُعَلَّى قَالَ: مَرَّ بِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أُصَلِّى فَدَعَانِيْ فَلَمْ اٰتِهِ حَتَّى صَلَّيْتُ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنِيْ فَقُلْتُ كُنْتُ أُصَلِّى فَقَالَ: اَلَمْ يَقُلِ اللهُ: يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا ِللهِ وَ لِلرَّسُوْلِ ثُمَّ قَالَ: اَلاَ أُعَلِّمُكُ اَعْظَمَ سُوْرَةٍ فِى الْقُرْاٰنِ قَبْلَ اَنْ اَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَخْرُجَ فَذَكَرْتُهُ فَقَالَ: اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِيّ وَالْقُرْاٰنُ الْعَظِيْمُ الَّذِيْ أُوْتِيْتُهُ. (رواه البخاري)

Dari Abi Said Al-Mu‘alla ia berkata, “Telah lewat di hadapanku Nabi saw sedang saya dalam salat, maka dia memanggilku dan aku tidak mendatanginya hingga aku selesai salat. Kemudian aku datang kepadanya, kemudian Nabi berkata, “Kenapa engkau tidak datang kepadaku.” Aku menjawab, “Aku sedang salat.” Beliau berkata, “Bukanlah Allah telah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman perkenankanlah seruan Allah dan rasul,” kemudian beliau berkata, Ketahuilah! Aku akan mengajarkan kepadamu surah yang paling agung di dalam Al-Qur’an, sebelum aku keluar dari mesjid ini.” Maka Nabi saw pergi untuk keluar lalu beliau kuingatkan, maka katanya,”Al-hamdu lillahi rabbil-‘alamin adalah “as-sab’ul-matsani” dan “Al-Qur’an yang agung” yang telah diberikannya kepadaku.” (Riwayat al-Bukhari)

Pada hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda:

أُمُّ الْقُرْاٰنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْاٰنُ الْعَظِيْمُ. (رواه البخاري)

Ummul-Qur’an itu ialah as-sab’ul-matsani dan Al-Qur’an yang Agung. (Riwayat al-Bukhari).

Banyak hadis sahih lain yang menerangkan bahwa as-sab’ul-matsani dan Al-Qur’an yang Agung adalah nama-nama lain dari Surah al-Fatihah.

Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan as-sab’ul matsani dalam ayat di atas ialah as-sab’u at-Thiiwal (tujuh surah Al-Qur’an yang terpanjang ayat-ayatnya), yaitu Surah al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Ma’idah, an-Nisa’, al-A’raf, al-An’am, dan at-Taubah atau al-Anfal.

Surah-surah yang tujuh itu disebut as-sab’ul-matsani, karena dalam surah yang tujuh itu diulang-ulang penyebutan kisah-kisah, hukum-hukum, ketauhidan, dan lain-lain. Akan tetapi, pendapat ini bertentangan dengan hadis-hadis sahih di atas. Sementara itu, sebagian dari surah as-sab’u at-Thiwal diturunkan di Medinah, sedangkan ayat yang menerangkan tentang as-sab’ul-matsni ini adalah Makkiyah.

Disebut as-sab’ul-matsani (tujuh berulang-ulang) karena Surah al-Fatihah itu terdiri atas tujuh ayat yang diulang-ulang membacanya pada tiap-tiap rakaat dalam salat. Seorang muslim sekurang-kurangnya salat tujuh belas rakaat dalam sehari semalam.

Oleh karena itu, mereka sekurang-kurangnya membaca al-Fatihah tujuh belas kali dalam sehari semalam. Disebut Al-Qur’an yang agung karena isi Surah al-Fatihah itu merupakan pokok-pokok isi dari seluruh Al-Qur’an, dan sesuai pula dengan maksud hadis di atas.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 88-99


Tafsir Ahkam: Hukum Memakan Janin yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih

0
Hukum Memakan Janin Yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih
Hukum Memakan Janin Yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih

Apabila kita menyembelih sapi lalu setelah membedah perutnya menemukan janin si sapi yang ikut mati, bagaimana hukum memakan si janin? Hal ini tentunya membingungkan banyak orang. Mungkin akan ada yang berpendapat bahwa seharusnya si janin halal, sebab selama ia belum lahir dan ia ibarat daging. Namun mungkin juga akan ada yang merasa kikuk, sebab bagaimanapun juga ia bakal hewan yang kelak akan menjadi hewan lain selain induknya.

Permasalahan ini rupanya juga menarik perhatian para pakar tafsir. Hal ini disebabkan ada yang meyakini bahwa janin tersebut adalah bangkai, yang berarti dianggap hewan lain yang mati tanpa proses disembelih. Dan sudah jelas bagaimana pandangan Al-Qur’an tentang bangkai. Ulama’ yang menolak, mengajukan dasar hadis untuk menunjukkan bahwa janin yang mati di dalam kandungan induknya yang disembelih, tidaklah disebut bangkai oleh syariat.

Baca juga: Berikut Tips Beristikamah dari Tafsir Ayat tentang Istikamah

Memakan Janin Hewan yang Disembelih dalam Kitab Tafsir

Para ahli tafsir mengulas persoalan janin hewan pada dua tempat di dalam Al-Qur’an. Yang pertama di dalam Surat Al-Maidah yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ – الى ان قال –  حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). – sampai ayat – Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih (QS. Al-Ma’idah [5] :1-3)

Baca juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

Imam Ibn Katsir menyatakan dalam tafsir ayat di atas, Ibn ‘Umar, Ibn Abbas dan tidak sedikit ulama’ menjadikan ayat ini sebagai dasar kehalalan janin yang ditemukan mati di perut induknya yang disembelih. Setelah itu Ibn Katsir menuturkan beberapa riwayat hadis yang menjelaskan bahwa hukum si janin adalah sebagaimana hukum sembelihan induknya. Dalam artian, apabila ibunya halal, maka si janin otomatis menjadi halal meski mati tidak melewati proses disembelih (Tafsir Ibn Katsir/2/8).

Tempat kedua adalah firman Allah yang berbunyi:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (QS. Al-Baqarah [2] :173).

Imam Ar-Razi menyatakan dalam tafsir ayat di atas, ulama’ berbeda pendapat mengenai hukum mengkonsumsi janin hewan yang ditemukan mati setelah induknya disembelih. Imam Abu Hanifah menghukuminya haram sebab menganggapnya sebagai bangkai. Imam Malik memberi rincian, apabila wujudnya telah sempurna dan bulunya telah tumbuh, maka halal. Apabila belum, maka haram. Imam Syafi’i dan Ahmad menghukuminya halal dikonsumsi sebab berdasarkan dalil hadis tentang sembelihan janin yang diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah dan berbunyi (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/30):

« ذَكَاةُ الْجَنِينِ ذَكَاةُ أُمِّهِ »

Sembelihan janin adalah sembelihan induknya (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim dan selainnya)

 Baca juga: Mengenal Tujuh Istilah Angin yang Disebutkan dalam Al-Quran

Mayoritas ulama’ menyatakan bahwa janin yang ditemukan mati setelah induknya disembelih hukumnya halal. Hal ini bisa disimak lewat pernyataan Imam An-Nawawi yang menuturkan bahwa hanya Imam Abu Hanifah dan Zufar yang menyatakan haram. Imam An-Nawawi juga mengutip pernyataan Imam Ibn Mundzir yang mengatakan, hanya Imam Abu Hanifah yang mengatakan haram. Akan tetapi Ibn Mundzir mengatakan tidak yakin pengikut Abu Hanifah akan mengikuti pendapat Abu Hanifah tersebut (Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab/9/128). Wallahu a’lam bish showab.

Membaca Ayat-Ayat Antropomorfisme: Tafsir Tajsim Muqatil Ibn Sulaiman

0
Membaca Ayat-Ayat Antropomorfisme: Tafsir Tajsim Muqatil Ibn Sulaiman
Tafsir Muqatil Ibn Sulaiman

Salah satu isu dalam Al-Qur’an yang kerap menimbulkan polemik di dalam tubuh umat Islam adalah bagaimana pembacaan dan penafsiran terhadap ayat-ayat antropomorfisme atau ayat-ayat yang seperti mengandung penyerupaan antara Allah dengan makhluknya.

Ayat-ayat yang menerangkan sifat-sifat Allah seperti istawa (bersemayam), yad (tangan), wajh (wajah), dan lain-lain hingga isu kemampuan manusia untuk melihat Allah di akhirat kelak. Penafsiran terhadap ayat-ayat ini di kemudian hari memicu berkembangnya penafsiran yang bercorak teologis atau akidah.

Secara umum penafsiran terhadap ayat-ayat antropomorfisme ini bisa diklasifikasikan pada tiga aliran pemahaman yaitu aliran mujassimah, mu’tazilah dan ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Di mana ketiganya memiliki pemikiran dan ke-khasannya masing-masing yang membedakan satu sama lain.

Baca juga: Makna Qur’an yang Plural dan Kontradiktif, Makna Awal Qur’an yang Terlupakan

Penafsiran Tajsim Kalangan Mujassimah

Yang pertama adalah kalangan mujassimah. Dalam Mu’jam al-Syamil li Mushthalahat al-Falsafah (745-746) Abdul Mun’im al-Hafni mengatakan bahwa mujassimah adalah kelompok yang mengatakan bahwa Allah itu berupa jisim dengan sebenar-benarnya. Bahkan sebagian di antara mereka ada yang sangat berlebihan hingga mengatakan Allah itu berbentuk seperti rupanya manusia.

Salah satu tokoh mufassir yang disebut sangat terpengaruh paham tajsim adalah Muqatil Ibn Sulaiman. Di antara pernyataan yang dinisbatkan kepadanya adalah bahwa Allah itu merupakan jism sebagaimana manusia, memiliki daging, darah, rambut dan tulang, tersusun dari berbagai anggota tubuh, serta memiliki kepala dan dua mata. Menurut Abdullah Syahatah, penisbatan kepada Muqatil ibn Sulaiman ini tidak benar adanya.

Para pengikut Muqatil ibn Sulaiman -atau muqatiliyyah-, sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Mahmud Syahatah selaku muhaqqiq kitab Tafsir Muqatil ibn Sulaiman berargumen atas pendapatnya ini dengan mengatakan (5/80),

وَقَالَت مُقَاتِلِيَّةُ فِي تَعلِيلِ ذَلِكَ: لِأَنَّا لَا نَشهَدُ شَيئًا مَوسُومًا بِالسَّمعِ وَالبَصَرِ وَالعَقلِ وَالعِلمِ وَالحَيَاةِ وَالقُدرَةِ إِلَّا مَا كَانَ لَحمًا وَدَمًا.

Karena kami tidak pernah menyaksikan sesuatu yang tersusun dengan pendengaran, penglihatan, akal, ilmu, kehidupan, dan kekuatan kecuali sesuatu itu juga pasti memiliki daging dan darah”.

Pandangan-pandangan tajsim Muqatil Ibn Sulaiman ini bisa dilihat dalam kitab tafsirnya. Misalnya ketika ia menafsirkan firman Allah Q.S. Thaha [20]: 5 berikut,

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang ber-istiwa’ di atas ‘Arsy

Dalam tafsirnya (3/20-21), Muqatil mengatakan bahwa Allah telah ber-istiwa di atas ‘arsy sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Kata istiwa’ pada ayat ini ditafsiri oleh Muqatil dengan istaqarra yang berarti menetap. Yang berarti Allah itu bertempat –tamakkun-, duduk dan bersemayam tepat di atas ‘arsy.

Penafsiran ini juga berkesinambungan dengan penafsirannya terhadap kata kursiy dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 255,

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

…Kursi Allah meliputi langit dan bumi…

Ia mengatakan dalam tafsirnya (1/213),

كُلُّهَا وَكُلُّ قَائِمَةٍ لِلكُرسِيِّ طُولُهَا مِثلُ السَمَىوَاتِ السَّبعِ وَالأَرضِينَ السَّبعِ تَحتَ الكُرسِيِّ فِي الصَّغرِ كَحَلقَةٍ بِأَرضِ فَلَاة

kursinya (Allah) itu luasnya meliputi langit dan bumi. Dan setiap tiang penyangganya panjangnya seperti tujuh lapis langit dan bumi, (lalu tujuh lapis langit dan bumi) itu tak lebih dari seonggok cincin di padang tandus jika dibandingkan dengan besarnya kursi Allah”.

Selain itu, ketika menafsirkan ayat ini ia juga menetapkan bahwa Allah berada di atas semua makhluk sehingga tidak ada yang lebih agung dari-Nya. Ia juga mengatakan bahwa kursiNya ditopang oleh empat orang malaikat, di mana ini ia sandarkan pada riwayat isra’iliyyat yang tidak jelas sanadnya.

Penafsirannya yang lain, yang juga ‘berbau’ tajsim adalah ketika ia menafsirkan kata yamin (tangan kanan) dan kata saaq (betis) pada Q.S. Al-Zumar [39]: 67 dan Q.S. Al-Qalam [68]: 42.

Allah berfirman dalam Q.S. Al-Zumar [39]: 67

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ

Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya

Muqatil menegaskan dalam tafsirnya (3/685),

فهمما كلاهما في يمينه يعني في قبضته اليمنى

maka keduanya (langit dan bumi) berada di kedua tangannya, yakni di genggaman tangannya yang kanan”.

Adapun dalam Q.S. Al-Qalam [68]: 42 Allah berfirman,

يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ

Pada hari ketika ‘betis’ disingkapkan…

Oleh Muqatil (4/408), ayat ini dikaitkan dengan firman Allah Q.S. Al-Zumar [39]: 69 yang artinya ‘dan bumi menjadi terang benderang dengan cahanya Tuhannya’. Dalam tafsirnya terkait ayat ini (3/687), Muqatil menjelaskan bahwa nur atau cahaya yang disebutkan pada ayat tersebut berasal dari betis-Nya yang disebutkan pada Q.S. Al-Qalam [68]: 42.

Baca juga: Melihat Sisi Lain Muqatil bin Sulayman

Dugaan Inkonsistensi Tafsir Tajsim Muqatil Ibn Sulaiman

Dari beberapa penafsirannya di atas, terlihat bahwa Muqatil terindikasi berpaham tajsim atau bisa dikatakan ekstrim kanan dalam Dzat Allah, dimana ia terkesan berlebih-lebihan dalam meng-itsbatkan sifat Allah sehinga jatuh kepada tasybih.

Hujjatul Islam al-Ghazali dalam Iljam al-‘Awamm memberikan peringatan yang sangat keras akan paham seperti ini, al-Ghazali bahkan mengumpamakan kalangan mujassimah ini tak ubah layaknya penyembah berhala lantaran menyerupakan Tuhan dengan makhluk karena men-jisimkan Tuhan.

Namun, perlu diketahui bahwa pada beberapa penafsirannya terhadap ayat antropomorfisme yang lain, Muqatil menetapkan sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan makhluk, seperti penafsirannya terkait melihat Allah kelak di akhirat dan terkadang ia juga menta’wil ayat-ayat sifat seperti kata yad atau yadain dengan kekuatan, kesetiaan dan hikmah sesuai dengan konteks ayat.

Ini berarti Muqatil ibn Sulaiman ketika menafsirkan ayat-ayat antropomorfisme tidak ‘sepenuhnya’ terpengaruh paham tajsim.

Sebagai catatan akhir, menurut muhaqqiq kitab ini (5/113), masih terdapat perbedaan pendapat di antara para pakar apakah benar yang terpengaruh paham tajsim ini adalah Muqatil ibn Sulaiman yang mufassir atau ada Muqatil lain yang dimaksud. Misalnya al-Syahrastani dalam al-Milal wa al-Nihal (1/92) justru menyandingkan Muqatil bin Sulaiman dengan imam Malik bin Anas sebagai panutan ulama salaf, ashab al-hadith yang menjelaskan akidah Islam yang benar dan membentenginya dari kelompok-kelompok yang menyimpang.

Ada juga pernyataan dari al-Saksaki yang mengatakan bahwa Muqatil yang mujassim itu berbeda dengan Muqatil yang mufassir, namun hal ini dibantah oleh al-Kauthari dalam al-Farq baina al-Firaq karya al-Bagdadi yang di-tahqiqnya (hlm. 139) yang mengatakan bahwa keduanya adalah Muqatil yang sama. Kesimpulannya, sosok ‘Muqatil’ di sini masih debatable dan terbuka untuk penelitian lebih lanjut, namun fokus tulisan ini hanya membahas isi penafsirannya sebagaimana di atas. Wallahu a’lam.

Baca juga: Makna Wahyu dalam Penafsiran Muqatil bin Sulayman

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 78-84

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Setelah pada pembahasan sebelumnya diterangkan bagaimana kisah kedurhakaan kaum Nabi Luth. Maka dalam Tafsir Surah al-Hijr Ayat 78-84 akan dijelaskan tentang keingkaran penduduk kota Aikah di masa Nabi Syu’aib A.S. Kaum ini menganut kepercayaan politeisme, gemar menyamun dan merampok orang yang lewat di negeri mereka, serta berlaku curang dalam menimbang dan menakar dagangan.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 73-77


Kaum lain yang diceritakan dalam Tafsir Surah al-Hijr Ayat 78-84 adalah keingkaran kaum al-Hijr di masa nabi Saleh A.S. Dinamakan dengan al-Hijr karena mereka memahat gunung dan batu sebagai tempat tinggal mereka. Kaum ini juga dikenal dengan kaum Samud, sebagaimana akan diterangkan dibawah ini.

Ayat 78

Ayat ini menerangkan bahwa penduduk kota Aikah adalah penduduk yang zalim dan ingkar. Kepada mereka diutus Nabi Syuaib a.s., tetapi mereka mengingkari dan mendustakan dakwahnya.

Dalam hadis diterangkan hubungan penduduk Aikah dengan penduduk kota Madyan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنَّ مَدْيَنَ وَاَصْحَابَ الْأَيْكَةَ اُمَّتَانِ بَعَثَ اللهُ اِلَيْهَا شُعَيْبًا (رواه ابن مردويه وابن عساكر)

Rasulullah saw berkata, “Sesungguhnya penduduk kota Madyan dan penduduk Aikah itu adalah dua umat yang kepada keduanya Allah mengutus Nabi Syuaib”. (Riwayat Ibnu Mardawaih dan Ibnu ‘Asakir).

Arti dasar dari Aikah ialah hutan, kemudian menjadi nama suatu negeri karena negeri itu memiliki banyak hutan. Negeri itu terletak di daerah Madyan.

Penduduk Aikah menganut kepercayaan politeisme, suka menyamun dan merampok orang yang lewat negeri mereka, serta berlaku curang dalam menimbang dan menakar. Kepada mereka diutus Nabi Syuaib a.s., tetapi mereka mengingkarinya.


Baca Juga: Isyarat Pelestarian Alam Dibalik Kisah Nabi Shalih, Unta dan Kaum Tsamud


Ayat 79

Karena tindakan mereka yang melanggar larangan Allah dan meng-abaikan seruan rasul itu, mereka ditimpa azab berupa panas terik selama tujuh hari, tanpa sedikit pun awan yang menaungi. Allah kemudian mengirimkan awan, lalu mereka bernaung di bawahnya. Tiba-tiba dari dalam awan itu memancar nyala api yang menghanguskan mereka. Dalam Surah al-A’raf/7: 91, diterangkan bahwa mereka juga ditimpa gempa yang dahsyat.

 فَاَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَاَصْبَحُوْا فِيْ دَارِهِمْ جٰثِمِيْنَ

Lalu datanglah gempa menimpa mereka, dan mereka pun mati bergelimpangan di dalam reruntuhan rumah mereka. (al-A’raf/7: 91).

Kemudian Allah swt menerangkan bahwa kota Sodom dan kota Aikah itu adalah dua kota yang berdekatan letaknya, sama-sama terletak di jalan yang biasa dilalui manusia. Bahkan, bekas peninggalan mereka masih dapat dilihat dan diteliti, agar dijadikan pelajaran oleh orang-orang yang mau menggunakan pikirannya.

Ayat 80-81

Ayat ini menerangkan bahwa penduduk kota al-Hijr telah men-dustakan para rasul. Dalam ayat ini disebutkan rasul-rasul padahal mereka hanya mendustakan seorang rasul, yaitu Nabi Saleh a.s., karena mendustakan seorang rasul hukumnya sama dengan mendustakan seluruh rasul Allah. Seluruh rasul yang diutus Allah membawa agama tauhid dan asas-asas agama yang sama.

Walaupun mendustakan seorang rasul, tetapi mereka telah mendustakan ketauhidan dan asas-asas agama yang dibawa rasul itu, yang berarti mereka telah mendustakan seluruh rasul.

Kota al-Hijr adalah tempat tinggal kaum Samud yang terletak antara Mekah dan Syam, di dekat Wadil-Qura. Kepada mereka diutus Nabi Saleh yang diberi mukjizat sebagai bukti kerasulannya.

Saleh menyatakan mukjizatnya berupa unta betina yang mereka kenal sebagai bukti kerasulan-nya. Unta itu tidak boleh diganggu dan disakiti. Jatah air minumnya ditentukan banyaknya secara bergantian, yaitu sehari untuk minum unta dan sehari untuk minum mereka semuanya. Tetapi mereka tidak mau mengikuti ketentuan Saleh itu, bahkan mereka menyembelih unta itu.

Ayat 82-84

Kaum Samud adalah kaum yang kuat dan perkasa tubuhnya. Mereka memahat gunung-gunung batu untuk dijadikan rumah-rumah mereka, sehingga kota mereka dinamakan “kota al-Hijr” yang berarti kota pegunungan batu.

Karena kemungkaran, Allah menimpakan kepada mereka azab berupa suara keras yang mengguntur dan menghancurkan mereka semuanya. Azab keras itu datang di waktu pagi pada hari keempat dari hari yang ditetapkan Saleh bagi mereka untuk berpikir.

Tetapi mereka tidak mengindahkannya, sehingga mereka terkubur di dalam rumah-rumah mereka yang berupa gua-gua yang dipahat pada gunung-gunung batu itu. Keadaan mereka ini diterangkan Allah dalam firman-Nya yang lain:

وَاَخَذَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَاَصْبَحُوْا فِيْ دِيَارِهِمْ جٰثِمِيْنَۙ ٦٧كَاَنْ لَّمْ يَغْنَوْا فِيْهَا ۗ اَلَآ اِنَّ ثَمُوْدَا۠ كَفَرُوْا رَبَّهُمْ ۗ اَلَا بُعْدًا لِّثَمُوْدَ ࣖ ٦٨

Kemudian suara yang mengguntur menimpa orang-orang zalim itu, sehingga mereka mati bergelimpangan di rumahnya. Seolah-olah mereka belum pernah tinggal di tempat itu. Ingatlah, kaum Samud mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, binasalah kaum Samud. (Hud/11: 67-68)

Kaum Samud tidak dapat menghindarkan diri dari azab Allah sedikit pun. Tidak ada faedah keperkasaan tubuh mereka, kemampuan mereka memahat gunung untuk dijadikan rumah yang seakan-akan merupakan benteng yang kokoh, serta harta dan jumlah mereka yang banyak. Semua hancur lebur bersama mereka, seakan-akan negeri itu tidak pernah dihuni manusia.

Tentang kedahsyatan azab yang dialami kaum Samud, tergambar dalam hadis Nabi saw:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ النَّبِيَّ مَرَّ بِالْحَجَرِ وَهُوَ ذَاهِبٌ إِلَى تَبُوْكَ فَقَنَعَ رَأْسَهُ وَاَسْرَعَ بِرَاحِلَتِهِ وَقَالَ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ الْقَوْمِ الْمُعَذَّبِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنُوْا باَكِيْنَ فَإِنْ لَمْ تَبْكُوْا فَتَبَاكَوْا خَشْيَةَ أَنْ يُّصِيْبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Umar r.a. bahwasanya Nabi saw telah lewat di kota Hijr dalam perjalanan beliau menuju perang Tabuk, lalu beliau menundukkan kepalanya dan mempercepat perjalanannya seraya berkata kepada para sahabatnya, “Janganlah kamu memasuki rumah-rumah kaum yang diazab (kaum Samud), kecuali kamu akan menangis. Jika kamu tidak menangis, maka hendaklah seakan-akan menangis karena kamu takut akan ditimpa azab nanti sebagaimana mereka telah ditimpa azab dahulu.” (Riwayat al-Bukhari)

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 85-87


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 73-77

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 73-77 menjelaskan bentuk azab yang ditimpakan Allah kepada kaum nabi Luth. Azab tersebut dimulai dengan bunyi halilintar pada waktu subuh, kemudian bencana lainnya muncul silih berganti hingga memporak-porandakan negeri tersebut. Lebih jelasnya, akan diterangkan bagaimana model dan alasan ditimpakan azab kepada kaum tersebut, serta menjadi pelajaran kepada kaum setelahnya, agar tidak melakukan kedurhakaan serupa.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 66-72


Ayat 73

Ayat ini menerangkan azab yang ditimpakan kepada kaum Lut, untuk menunjukkan akibat perbuatan mereka. Azab itu datang pada dini hari berupa suara halilintar yang menghancurkan kota Sodom. Pada ayat yang lain disebut bahwa azab itu datang pada waktu subuh dan berakhir pada waktu matahari terbit.


Baca Juga: Kisah perilaku Homoseksual Kaum Nabi Luth


Ayat 74

Allah menerangkan bentuk azab yang menimpa kaum Lut ada tiga macam:

  1. Berupa suara petir yang mengguntur dan menakutkan;
  2. Membalikkan kota Sodom, sehingga lapisan tanah yang semula di atas terbalik menjadi lapisan yang di bawah;
  3. Menghujani mereka dengan batu.

Ayat 75

Ayat ini menerangkan perbuatan dan tingkah laku kaum Lut, kemudian mereka dihancurkan karena perbuatan-perbuatan mereka yang bertentangan dengan perintah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Mahakuasa, mengasihi dan menyayangi hamba-hamba-Nya yang beriman, dan mengazab orang-orang yang ingkar kepada-Nya.

Orang-orang beriman, yang memperhatikan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah, menjadikan semuanya itu sebagai pelajaran, sebagaimana tersebut dalam hadis:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقُوْا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُوْرِ اللهِ ثُمَّ قَرَأَ هٰذِهِ اْلاٰيَةَ.

(رواه الترمذي وابن جرير الطبري عن أبي سعيد الخدري)

Rasulullah swt bersabda, “Jagalah dirimu terhadap firasat orang-orang yang beriman karena sesungguhnya ia melihat dengan nµr Allah,” kemudian beliau membaca surah ini. (Riwayat at-Tirmizi dan Ibnu Jarir at-Thabari dari Abu Sa’id al-Khudri). Firasat ini ada dua macam:

  1. Suatu kesan dan perasaan yang dijadikan Allah swt pada hati orang-orang yang saleh. Kemampuan yang diberikan kepadanya untuk membaca raut muka, tingkah laku dan keadaan orang lain.
  2. Firasat yang ditimbulkan oleh pengalaman, kehidupan yang luhur, dan budi pekerti yang mulia.

Dalam hadis disebutkan pula:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنَّ ِللهِ عِبَادًا يَعْرِفُوْنَ النَّاسَ بِالتَّوَسُّمِ. (رواه الطبراني و البزار عن أنس بن مالك)

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang mengetahui manusia dengan tanda-tanda.” (Riwayat at-Thabrani dan al Bazzar dari Anas bin Malik)

Ayat 76

Allah swt menerangkan bahwa negeri kaum Lut yang telah dihancurkan itu terletak pada jalan-jalan yang biasa dilalui manusia. Reruntuhannya dapat dilihat sampai saat ini oleh orang-orang yang mengadakan perjalanan dari Medinah ke Syam. Hal ini ditegaskan oleh Allah swt dalam firman-Nya yang lain:

وَاِنَّكُمْ لَتَمُرُّوْنَ عَلَيْهِمْ مُّصْبِحِيْنَۙ  ١٣٧  وَبِالَّيْلِۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ࣖ   ١٣٨

Dan sesungguhnya kamu (penduduk Mekah) benar-benar akan melalui (bekas-bekas) mereka pada waktu pagi, dan pada waktu malam. Maka mengapa kamu tidak mengerti? (as-Shaffat/37: 137-138).

Orang-orang Arab Mekah biasanya mengadakan perdagangan ke Syam. Mereka berangkat dalam kafilah. Dalam perjalanan mereka pulang balik dari Mekah ke Syam itu, mereka melalui negeri kaum Lut dan dapat menyaksikan bekas-bekasnya.

Ayat 77

Kemudian Allah swt memperingatkan bahwa azab yang ditimpakan-Nya kepada kaum Lut sehingga mereka hancur binasa serta terhindarnya Lut beserta pengikutnya merupakan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah. Dia akan mengazab setiap orang yang ingkar dan durhaka dan memberi pahala orang-orang yang beriman kepada-Nya.

Sedang bagi orang-orang kafir, peristiwa yang menghancurkan kaum Lut itu hanyalah semata-mata akibat bencana alam. Adanya gempa bumi, panas terik sepanjang tahun, dan timbulnya wabah penyakit adalah suatu hal yang biasa terjadi di alam ini, tidak ada hubungan dengan kedurhakaan dan keingkaran manusia pada Allah swt.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 78-84