Beranda blog Halaman 392

Penyebutan Kacang Adas dalam Al-Quran dan Khasiatnya

0
Kacang Adas
Penyebutan Kacang Adas dalam Al-Quran

Kacang Adas (Lens culinaris) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai lentil merupakan salah-satu di antara jenis tanaman bijian-bijian yang disebut dalam al-Qur’an.

Al-Qur’an menyebutkan kata ‘Adas hanya di satu tempat, yakni (QS. Al-Baqarah[2]: 61).

وَإِذۡ قُلۡتُمۡ يَٰمُوسَىٰ لَن نَّصۡبِرَ عَلَىٰ طَعَامٖ وَٰحِدٖ فَٱدۡعُ لَنَا رَبَّكَ يُخۡرِجۡ لَنَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلۡأَرۡضُ مِنۢ بَقۡلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَاۖ قَالَ أَتَسۡتَبۡدِلُونَ ٱلَّذِي هُوَ أَدۡنَىٰ بِٱلَّذِي هُوَ خَيۡرٌۚ ٱهۡبِطُواْ مِصۡرٗا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلۡتُمۡۗ وَضُرِبَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلذِّلَّةُ وَٱلۡمَسۡكَنَةُ وَبَآءُو بِغَضَبٖ مِّنَ ٱللَّهِۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ يَكۡفُرُونَ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقۡتُلُونَ ٱلنَّبِيِّ‍ۧنَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّكَانُواْ يَعۡتَدُونَ  ٦١

Artinya:

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhan-mu untuk kami, agar Dia Memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota, pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.

Beberapa tafsir semisar Tafsir Jalalain, maupun tafsir Baghawi tidak menyebutkan secara jelas kata ‘Adas yang terdapat dalam surat tersebut. Salah satu keterangan yang dapat dirujuk dalam hal ini yakni pandangan dari Imam Ibn Katsir bahwa tanaman Adas merupakan tanaman yang diketahui sebagaimana mestinya. (Ibn Katsir: 2000).

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Buah Zaitun, Buah yang Disebut dalam Al-Quran

Sedangkan dalam konteks ayat tersebut, penyebutan tanaman Adas bersamaan dengan sayur-sayuran, mentimun, bawang putih, dan bawah merah yang mana semua jenis tanaman tersebut merupakan permintaan dari kaum Yahudi kepada Allah melalui pelantara Nabi Musa.

Permintaan beragam jenis tanaman tersebut di latar-belakangi oleh kebosanan yang melanda Kaum Yahudi dengan makanan yang selama ini mereka makan, yakni Mannā’ (madu putih, manis, segar dan sangat digemari orang-orang), serta Salwā (sejenis burung yang dagingnya paling enak dari segala burung). (Hasbi, as-Shiddiqy:1963).

Jadi secara esensial, ayat di atas menceritakan tentang Nabi Musa dengan kaumnya, kaum Yahudi. Tepatnya ketika kaum Yahudi berada di padang pasir bersama Nabi Musa. Mereka mengadu tidak dapat makan hanya dengan satu jenis makanan saja.

Menyadari konteks yang meliputi ayat tersebut, maka perlu untuk meninjau kembali sejarah yang ada pada zaman dahulu terkait dengan keberadaan tanaman Adas.

Konteks Sejarah

Berdasarkan catatan sejarah, ada yang mengatakan bahwa tanaman Adas berasal dari benua India dan telah menjadi makanan manusia sejak masa Neolitik (zaman batu muda) yang berakhir pada tahun 1900 sebelum masehi.

Bukti eksistensi dari keberadaan kaum Adas juga dapat ditelusuri melalui beberapa Pustaka maupun perjanjian lama.

Dalam beberapa pustaka menyebut bahwa Adas merupakan tanaman yang diberkati oleh tujuh puluh Nabi. Termasuk oleh Nabi Muhammad saw.

Sedangkan dalam perjanjian lama, kaum Yahudi menjadikan kacang Adas sebagai salah satu campuran makanan yang dihidangkan untuk mereka yang berduka.

Selain itu, menurut tradisi kaum Yahudi bahwa bentuk bulat dari biji kacang Adas menyimbolkan adanya putaran dalam kehidupan, yang meliputi kehidupan dan kematian.

Meskipun memiliki manfaat, kacang Adas pada masa lalu termasuk di antara jenis makanan yang sangat dibenci kaum Yahudi ketika berada di area pembuangan saat di Mesir.

Kebencian mereka terhadap kacang adas saat itu dilandasi oleh kenyataan bahwa kacang Adas sering-kali digunakan sebagai bahan dasar roti yang khusus dibuat untuk kaum miskin.

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa tanaman Adas memiliki usia yang sangat tua serta mengandung kegunaan sejak periode awal.

Keistimewaan tanaman Adas

Tanaman Adas merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan yang masa hidupnya hanya satu musim saja.

Kacang adas tidak disarankan untuk dikonsumsi dalam keadaan mentah, karena ia mengandung antinutrien, seperti asam fitik (phytic acid) dan tanin. Di dalamnya juga ditemukan kandungan pencegah kerja trypsin (trypsin inhibitors), dan kandungan phytate yang tinggi.

Trypsin adalah enzim yang terlibat dalam proses pencernaan, sedangkan phytate berdampak mengurangi jumlah mineral diet secara biologis.

Oleh karena itu, sebelum dikonsumsi, kacang Adas diharuskan untuk direndam semalam penuh untuk mengurangi kandungan phytate di dalamnya.

Ketika sudah dalam keadaan matang, kacang Adas mengandung banyak manfaat.

Para ahli nutrisi menilai bahwa makanan yang terdiri dari kacang Adas (lentil) dan jenis biji-bijian lain merupakan jenis makanan yang berprotein lengkap.

Lentil juga memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, termasuk isoleucine dan lysine, kelompok asam amino esensial. Ia merupakan sumber protein murah dan banyak dimanfaatkan penganut vegetarian.

Baca Juga: Keistimewaan Buah Delima (Ar-Rumman) yang Disebut dalam Al-Quran

Di samping protein, lentil juga memiliki banyak manfaat lainnya, seperti mengandung serat diet, vitamin B1, dan mineral yang cukup.

Yang terakhir, lentil juga mengandung cukup banyak zat besi yang sangat diperlukan oleh orang dewasa dan ibu hamil dengan takaran jumlah yang besar. (LPMA: 2011). Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 52-55

0
tafsir surah al anfal
tafsir surah al anfal

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 52-55 bebicara mengenai perumpamaan Allah kepada orang-orang kafir. Karena sifat ingkar dan angkuhnya, Allah menyamakan orang-orang kafir itu dengan Fir’aun. Akibat dari keangkuhannya itu Allah menyiksa mereka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 48-51


Selain menyerupakannya dengan Fir’aun, dalam  Tafsir Surah Al Anfal Ayat 52-55 ini Allah juga menyamakan orang-orang kafir dengan binatang. Lebih tegas lagi dikatakan bahwa orang-orang kafir itu merupakan binatang melata yang paling jahat dan buruk.

Ayat 52

Keadaan orang-orang musyrikin Quraisy itu serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya dan orang-orang kafir sebelumnya.

Mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah membalas dengan menyiksa mereka, disebabkan karena dosa-dosanya dengan siksaan yang ditimpakan Tuhan Yang Mahakuasa lagi Mahaperkasa.

Telah menjadi Sunnatullah bahwa Allah menyiksa orang-orang kafir disebabkan dosa-dosanya, maka demikian pulalah yang terjadi ketika Perang Badar.

Allah memberikan pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin, dan menghancurkan orang-orang kafir disebabkan dosa-dosa mereka. Allah adalah Mahakuasa lagi pedih siksa-Nya. Tidak ada seorang pun dapat meloloskan diri dari azab yang telah ditentukan-Nya.

Nabi Muhammad bersabda:

إِنَّ اللهَ يُمْلِى لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ.

(رواه البخارى ومسلم)

“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan kesempatan (tidak segera menyiksa) kepada orang yang zalim, akan tetapi bilamana akan menyiksanya, maka dia tidak akan lolos dari siksa-Nya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Ayat 53

Kejadian ini yaitu menyiksa orang-orang Quraisy adalah karena mereka mengingkari nikmat-nikmat Allah, ketika Allah mengutus seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat-Nya, lalu mereka mendustakan, bahkan mengusirnya dari negerinya, lalu memerangi terus-menerus.

Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Yang demikian ini membuktikan sunatullah yang telah berlaku sejak dahulu.

Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah berlaku sejak dahulu. Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.

Ayat ini mengandung isyarat, bahwa nikmat-nikmat pemberian Allah yang diberikan kepada umat atau perorangan, selalu dikaitkan kelangsungannya dengan akhlak dan amal mereka itu sendiri.

Jika akhlak dan perbuatan mereka terpelihara baik, maka nikmat pemberian Allah itu pun tetap berada bersama mereka dan tidak akan dicabut. Allah tidak akan mencabutnya, tanpa kezaliman dan pelanggaran mereka.

Akan tetapi, manakala mereka sudah mengubah nikmat-nikmat itu yang berbentuk akidah, akhlak, dan perbuatan baik, maka Allah akan mengubah keadaan mereka dan akan mencabut nikmat pemberian-Nya dari mereka sehingga yang kaya jadi miskin yang mulia jadi hina dan yang kuat jadi lemah.

Dan bukanlah sekali-kali kebahagiaan umat itu dikaitkan dengan kekayaan atau jumlah anak yang banyak seperti disangka oleh sebagian besar kaum musyrikin yang diceritakan oleh Allah dengan firman-Nya:

وَقَالُوْا نَحْنُ اَكْثَرُ اَمْوَالًا وَّاَوْلَادًاۙ وَّمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِيْنَ

Dan mereka berkata, ”Kami memiliki lebih banyak harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami tidak akan diazab.” (Saba/34: 35)

Demikian keluhuran suatu umat tidak dikaitkan dengan keturunannya atau keutamaan nenek moyangnya, seperti yang diakui oleh orang-orang Yahudi.

Mereka tertipu dengan keangkuhannya bahwa mereka dijadikan Allah sebagai umat pilihan melebihi umat-umat yang lain, karena dikaitkan kepada kemuliaan Nabi Musa a.s. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui apa yang diucapkan oleh orang-orang yang mendustakan rasul-rasul itu, Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka tinggalkan dan pasti akan memberi balasan yang setimpal dengan perbuatannya.


Baca juga: Perdebatan Nabi Musa dengan Fir’aun tentang Hakikat Tuhan


Ayat 54

Mereka itu mengubah nikmat Allah yang ada pada dirinya seperti tingkah laku Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang kafir sebelumnya.

Pertama, mereka mengingkari ayat-ayat yang dibawa oleh para rasul tentang keesaan Allah, kewajiban menyembah hanya kepada Allah, dan adanya azab Allah di akhirat.

Kedua, mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mengingkari nikmat-nikmat pemberian-Nya, padahal Dia yang menciptakan segala-galanya. Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan telah menenggelamkan Fir’aun bersama pengikut-pengikutnya karena mereka semuanya adalah orang-orang yang zalim.

Ayat 55

Sesungguhnya sejahat-jahat binatang yang melata di bumi menurut pandangan Allah ialah orang-orang kafir yang mempunyai sifat suka membangkang, sehingga keadaan mereka terus-menerus dalam kekafiran dan berada dalam keingkaran kepada Nabi, sehingga tidak dapat diharapkan iman dari mereka.

Mereka itu ada yang kedudukannya sebagai pemimpin yang selalu dengki kepada Rasulullah, membantah setiap ayat yang juga tertulis dalam Taurat yang menjadi saksi atas kebenarannya, padahal mereka dalam hati kecilnya meyakini bahwa Muhammad itu betul-betul utusan Allah, sehingga mengenal Nabi Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.

Yang menjadi pengikut-pengikut mereka adalah orang-orang yang dalam keadaan membabi buta mengikuti saja pemimpin-pemimpinnya dan tidak mau melihat bukti-bukti yang disebutkan dalam kitab mereka. Dalam ayat ini Allah menyamakan mereka itu dengan binatang, bahkan lebih sesat dari binatang, karena binatang-binatang itu ada manfaatnya bagi manusia, sedang mereka itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya:

اَمْ تَحْسَبُ اَنَّ اَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُوْنَ اَوْ يَعْقِلُوْنَۗ اِنْ هُمْ اِلَّا كَالْاَنْعَامِ  بَلْ هُمْ اَضَلُّ سَبِيْلًا ࣖ

Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya. (al-Furqan/25: 44)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 56-59


(Tafsir Kemenag)

Term Fasad dan Pemaknaannya dalam al-Qur’an, dari Penyimpangan sampai Kerusakan Lingkungan

0
Term Fasad
Term Fasad dalam al-Quran

Banyak term-term dalam Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kerukaan lingkungan diantaranya yaitu term fasad. Syaikh Raghim Al-Asfahani dalam kitab al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an menyebutkan bahwasanya term fasad dengan seluruh derivasinya dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 50 kali. Secara bahasa kata fasad berarti خروج الشيء عن الاعتدال (sesuatu yang keluar dari keseimbangan). Sementara cakupan makna term fasad ternyata cukup luas, yaitu menyangkut jiwa/rohani, badan/fisik, apa saja yang menyimpang dari keseimbangan yang semestinya.

Al-Baidawi dalam karyanya Anwarut-Tanzil wa Asrarut Ta’wil berpendapat bahwa term fasad adalah antonim dari kata shalah, yang secara umum, keduanya terkait dengan sesuatu yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Artinya, apa saja yang tidak membawa manfaat baik secara individu atau sosial masuk kategori fasad, begitu juga sebaliknya, apa pun yang manfaat masuk kategori shalah.

Baca Juga: Sisi lain dari Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw, Tafsir Alternatif Surah Al-Isra ayat 1

Term fasad dan pemaknaannya dalam Al-Qur’an dapat dibedakan mejadi beberapa konteks di antanya:

1. Perilaku Menyimpang Dan Tidak Bermanfaat.

Allah swt berfirman (QS. Al-Baqarah:11)

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ – ١١

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.”

Fakhrudin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib memberikan penjelasan bahwasanya yang dimaksud dengan fasad di sini bukan berarti kerusakan benda, melainkan perilaku menyimpang, seperti menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam. Paling tidak term fasad disini memiliki tiga pengertian yaitu: memperlihatkan perbuatan maksiat, persekutuan antara orang-orang munafik dengan orang-orang kafir dan sikap-sikap munafik. Makna inilah yang terbanyak dalam term fasad.

2. Ketidakteraturan.

Allah swt berfirman (QS. Al-Anbiya’; 22)

لَوْ كَانَ فِيْهِمَآ اٰلِهَةٌ اِلَّا اللّٰهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ – ٢٢

Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki ‘Arsy, dari apa yang mereka sifatkan.

Term fasad di sini berarti tidak teratur. Artinya, jika di alam raya terdapat tuhan selain Allah, niscaya tidak akan teratur. Padahal perjalan matahari, bulan, bintang, dan berbagi planet semua berjalan secara teratur tidak tabrakan. Maka pengaturnya pasti satu, itulah Allah. Sehingga ayat ini menunjukkan kemustahilan adanya tuhan lebih dari satu. Inilah pandangan Al-Biqa’i dalam karyanya Nazmud-Durar.

3. Perilaku Merusak

Allah swt berfirman (QS. An-Naml: 34)

قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوْٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ – ٣٤

Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian yang akan mereka perbuat.

Fakhrudin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib berpendapat kata ifsad pada ayat ini berarti merusak apa saja yang ada, baik benda ataupun orang. Baik dengan membakar , merobohkan, maupun menjadikan mereka tidak berdaya dan kehilangan kemuliaan.

4. Menelantarkan Atau Tidak Peduli

Allah swt berfirman (QS. Al-Baqarah: 220)

فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Tentang dunia dan akhirat Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Az-Zamakhsyari dalam kitab Al-Kasysyaf memberikan penjelasan bahwa ayat ini berbicara tentang memerlakukan anak yatim, bahwa seseorang harus memerlakukan anak yatim secara baik demi masa depannya. inilah yang dimaksud sengan term muslih. Dengan demikian kata mufsid, sebagai kebalikan dari kata muslih yan berarti orang yang tidak peduli dengan nasib anak yatim, baik menelantarkannya maupun memanfaatkannya untuk kepentinan dirinya sendiri.

5. Kerusakan Lingkungan

Allah swt berfirman (QS. Ar-rum; 40)

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Terkait dengan kerusakan di daratan ataupun lautan, terdapat beberapa pendapat ulama antara lain: banjir besar, musim paceklik, kekurangan air, inilah pendapat Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib.

Baca Juga: Empat Konservasi Lingkungan Menurut Al-Quran, Begini Penjelasannya

Dengan demikian, kerusakan-kerusakan yang terjadi selama ini tidak hanya dinilai dari kerusakan akidah yang dianggap sebagai sebab kerusakan lingkungan, mestinya bukan diukur dari benar atau salahnya akidah seseorang, akan tetapi diukur dari perilakunya, atau bisa dipahami, bahwa perilaku menyimpang, merusak, dan tidak bermanfaat sebenarnya menjadi cerminan rusaknya mental seseorang.

Oleh sebab itu Allah mendedikasikan untuk senantiasa menjaga bumi ini jika perilakunya mencerminkan seorang yang muslih sebagai antonym dari mufsid, dengan senantiasa mengembangkan perilaku kabajikan dan bersifat sosial. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 48-51

0
tafsir surah al anfal
tafsir surah al anfal

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 48-51 berbicara mengenai hal-hal gaib yang terjadi dalam pertempuran antara umat Islam dan orang kafir. Setan ketakutan ketika menyaksikan para malaikat turun untuk membantu tentara Muslim.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 45-47


Tafsir Surah Al Anfal Ayat 48-51 ini juga terdapat perintah untuk tidak menggubris segala macam hasutan yang dilakukan orang-orang kafir. Di sini, Allah juga memberitahukan seandainya Rasulullah melihat bagaimana melaikat mecabut nyawa-orang kafir sebagai bentuk azab, niscaya Nabi akan merasa ngeri melihatnya.

Ayat 48

Dalam ayat ini Allah menyuruh kaum Muslimin agar memperhatikan peristiwa yang dialami oleh kaum musyrikin dengan setan pada waktu Perang Badar, yaitu ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini dan setan pun tetap akan memberikan bantuan yang diperlukan.

Setan membayangkan kepada kaum musyrikin Quraisy bahwa mereka pasti menang, tidak ada suatu golongan yang dapat mengalahkan mereka, karena jumlah tentaranya yang banyak dan persenjataannya yang lengkap.

Setan pun menghasut pengikut-pengikutnya dengan mengatakan bahwa perjuangan mereka itu betul-betul perjuangan yang suci, dan setan sendiri akan tetap mendampingi mereka sebagai kawan yang setia.

Ketika kedua pasukan itu sudah berhadap-hadapan sehingga masing-masing melihat keadaan lawannya dengan jelas, maka sebelum terjadi peperangan setan itu berbalik ke belakang seraya berkata, “Aku berlepas diri dari kamu karena aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihatnya.”

Yang dilihat oleh setan itu ialah bala bantuan Allah kepada kaum Muslimin, yaitu pasukan malaikat yang jumlahnya tidak kurang dari seribu malaikat. Setan berkata selanjutnya, “Saya takut kepada Allah, dan Allah sangat pedih siksa-Nya.”

Ketakutan setan disebabkan dia melihat malaikat yang diturunkan dari langit untuk membantu perjuangan umat Islam.

Setan dan malaikat itu adalah dua golongan yang sangat bertentangan dan tidak dapat berkumpul. Seandainya kedua-duanya berkumpul maka pastilah golongan yang kuat yaitu malaikat akan membinasakan golongan yang lemah yaitu setan dan kawan-kawannya.

Ayat 49

Dalam ayat ini Allah memperingatkan kaum Muslimin agar tidak terpengaruh oleh ucapan-ucapan yang dilontarkan musuh, ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata, “Apakah gerangan yang mendorong sahabat-sahabat Muhammad untuk maju ke medan pertempuran di Badar, padahal jumlah mereka hanya sedikit, lebih kurang tiga ratus orang dan jumlah musuhnya banyak sekali, keberanian mereka tidak lain hanya karena ditipu oleh agamanya.”

Allah membantah ucapan mereka dengan firman-Nya yang mengatakan, “Barang siapa yang tawakal kepada Allah dan beriman kepada-Nya dengan hati yang ikhlas dan teguh, maka Allah pasti memberikan pertolongan kepadanya dan tidak ada yang dapat mencegah kehendak Allah, karena Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Ayat 50

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa seandainya Rasulullah saw melihat dengan mata kepala sendiri keadaan orang-orang kafir Quraisy ketika dicabut nyawanya oleh para malaikat, sambil memukul muka dan belakangnya, tentulah Rasulullah akan merasa ngeri melihat azab itu. Di samping azab-azab yang dirasakan oleh tubuhnya, mereka menderita kesakitan pula karena hardikan dari malaikat yang berkata, “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.”

Sebenarnya apa yang diterangkan Allah pada ayat ini adalah persoalan yang termasuk perkara gaib, manusia tidak dapat melihat dan menyaksikan azab itu.

Seandainya mereka dapat melihat, tentulah mereka akan menyaksikan suatu kejadian yang dahsyat, sehingga dapat menjadikan orang kafir lari dari kekafirannya, dan orang-orang zalim berhenti dari kezalimannya karena takut akibat-akibatnya. Menurut suatu riwayat, maksud ayat ini ialah: kaum Muslimin memukul mereka dari depan, sedang para malaikat memukul mereka dari belakang ketika Perang Badar.

Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi  menghadapi tentara Quraisy yang cukup besar.


Baca juga: Al-Quran Adalah Mukjizat, Ini 6 Bukti Kehebatannya


Ayat 51

Azab yang mereka rasakan itu adalah sebagai akibat perbuatan tangan mereka sendiri, yaitu kekafiran dan kezalimannya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan.

Disebut “tangan” yang mengadakan perbuatan, padahal suatu perbuatan kadang-kadang dilaksanakan dengan tangan atau kaki, panca indra atau akal, oleh karena menurut kebiasaan sebagian besar amal perbuatan manusia itu dilaksanakan dengan tangan. Allah tidak akan menyiksa seorang pun, kecuali disebabkan dosa-dosa dan pelanggaran yang dibuatnya sendiri.

إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ: يَا عِبَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تُظَالِمُوْا. ياَ عِبَادِيْ، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ اُحْصِيْهَا لَكُمْ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمِدِ اللهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ.

(رواه مسلم عن أبى ذر)

Sesungguhnya Allah berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku sendiri dan telah mengharamkan pula kezaliman itu di antara kamu. Oleh karena itu kamu jangan sekali-kali berbuat zalim. Wahai hamba-hamba-Ku sesungguh-nya amal-amalmu saja yang akan Aku perhitungkan bagimu. Barang siapa yang mendapat kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah dan barang siapa yang mendapat kejelekan, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri.” (Riwayat Muslim dari Abu Zar)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 52-55


(Tafsir Kemenag)

Ijtihad Tabiin dan Kontribusinya terhadap Tafsir bi al-Ma’tsur

0
ijtihad tabiin dan kontribusinya terhadap tafsir bi al-ma'tsur
ijtihad tabiin dan kontribusinya terhadap tafsir bi al-ma'tsur

Tafsir bi al-ma’tsur, sebagaimana Mana’ al-Qathan jelaskan dalam Mabahits fi Ulum al-Qur’an (347), dipahami sebagai penafsiran Al-Quran yang berpegang pada penukilan-penukilan sahih dari apa yang sejarah tinggalkan baik itu berupa Al-Quran sendiri (ayat satu menafsirkan ayat yang lain), sunah Rasulullah, pendapat para sahabat, dan tokoh-tokoh tabiin. Termasuk di dalamnya adalah pendapat atau ijtihad tabiin.

Status sunah Rasulullah sebagai tafsir Al-Quran merupakan sebuah keniscayaan, sebab Al-Quran secara lugas menyatakan bahwa Rasulullah merupakan penjelas Al-Quran. Adapun penafsiran para sahabat dianggap otoritatif sebab mereka merupakan orang-orang yang hadir secara fisik dan emosi ketika Al-Quran turun sehingga mereka merupakan generasi manusia yang paling paham terhadap Al-Quran. Sementara para tabiin juga dianggap otoritatif sebab mereka merupakan murid dari para sahabat.

Dalam sebuah riwayat yang dikutip oleh Mana’ al-Qathan (348), Mujahid, seorang tokoh tabiin, mengatakan “Saya menghadapkan mushaf kepada Ibnu ‘Abbas tiga kali hadapan dari awal hingga akhir. Saya berhenti di setiap ayat dan menanyakan tafsirannya kepadanya”

Baca Juga: Ragam Kekhasan Kajian Madrasah Tafsir al-Qur’an Mekkah Masa Tabiin

Kendati para tabiin merupakan murid para sahabat, tidak jarang para tabiin menyatakan penafsiran al-Qur’an atas dasar ijtihadnya sendiri. Abdullah Saeed dalam Interpreting the Qur’an (48-49) menganggapnya sebagai pendekatan yang agak personal. Sebagai contoh, Saeed menyuguhkan keragaman para tabiin dalam memahami kata muttaqin (orang-orang yang bertakwa).

Qatadah menafsirkan muttaqin sebagai orang-orang yang percaya kepada yang gaib, berdoa, dan bersedekah karena Allah. al-Hasan al-Bashri menganggap muttaqin sebagai orang-orang yang banyak menjauhi hal-hal yang diperbolehkan sebab takut hal-hal tersebut mungkin dilarang. Sementara Sufyan al-Tsauri mengartikannya sebagai orang-orang yang menjauhi apa yang secara normal tidak bisa dijauhi.

Dominasi ijtihad tabiin dalam Tafsir bi al-Ma’tsur

Dalam disertasi berjudul Tafsir al-Tabiin: Ghardh wa Dirasah wa Muqaranah (983-988), Muhammad ibn ‘Abdullah al-Khadhiri mengklaim bahwa dalam semua kitab Tafsir bi al-Ma’tsur yang sampai di tangan kita sekarang nukilan-nulikan dari para tabiin memiliki porsi paling dominan.

Dalam riwayat-riwayat dari atba’ al-tabiin (para pengikut tabiin), al-Khadhiri menemukan bahwa kebanyakan riwayatnya dinukil dari tafsiran para tabiin atau ijtihad-ijtihad yang merupakan atsar dari pendapat mereka. Tafsir al-Tsauri, Abd al-Razzaq, Adam ibn Abi Iyyas secara umum merupakan nulikan-nukilan dan atsar-atsar para tabiin.

Pada generasi setelahnya seperti al-Thabari, Ibn Abi Hatim, dan lain-lain memang terdapat ijtihad dalam menafsirkan al-Qur’an. Namun, ijtihad ini tidak lain merupakan ijtihad tarjih (memilih pendapat yang lebih kuat) atas pendapat-pendapat yang didominasi oleh para tabiin.

Baca Juga: Tiga Tabiin Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ibn Abbas (Edisi Mujahid Ibn Jabir)

Abd al-Razaq dalam tafsirnya banyak menukil pendapat Qatadah hingga memenuhi dua pertiga riwayat yang ada dalam tafsirnya. Sementara itu, hampir dua pertiga dari tafsir milik al-Thabari berasal dari tabiin. Tafsiran Mujahid terhitung yang paling banyak dan mencapai sekitar seperenam dari riwayat-riwayat yang ada dalam kitab ini. Keadaan ini hampir mirip dengan tafsir Ibn Abi Hatim.

Adapun Sufyan al-Tsauri dan Sufyan ibn ‘Uyainah juga berpegang pada tafsir tabiin khususnya atsar-atsar dari Mujahid. Sementara itu, riwayat-riwayat dari Abi al-’Aliyah merupakan yang terbanyak dalam tafsir Adam ibn Abi Iyas.

Keadaan-keadaan serupa juga terjadi pada kitab-kitab yang ditulis belakangan seperti kitab al-Mawardi, al-Baghawi, dan Ibn al-Jauzi. Riwayat-riwayat dari tabiin mencapai dua pertiga dari isi kitab.

Baca Juga: Para Tabi’in Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ubay Ibn Ka’ab di Kota Madinah

Contoh penafsiran ayat hasil ijtihad tabiin

al-Khadiri menyebutkan banyak contoh penafsiran personal tabiin dari hampir seluruh surah dalan al-Qur’an. Berikut ini merupakan salah satu contohnya.

وَفِيْ بَيَانِ الْمُرَادِ مِنَ الْمَنَاسِكِ فِيْ قَوْلِهِ تَعَالَى (فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوْا اللهَ) قَوْلَانِ أَحَدُهُمَا أَنَّهَا جَمِيْعُ أَفْعَالِ الْحَجِّ. قَالَهُ الْحَسَنُ وَالثَّانِي أَنَّهَا إِرَاقَةُ الدِّمَاءِ.قَالَهُ مُجَاهِدُ

“Dalam penjelasan mengenai makna kata ‘manasik’ dalam firman-Nya ‘Maka ketika kamu telah melaksanakan ‘manasikmu’, ingatlah Allah’ terdapat dua pendapat. Pendapat pertama mengartikan ‘manasik’ sebagai semua pekerjaan haji. Ini merupakan pendapat al-Hasan (al-Bashri, pen). Pendapat kedua mengartikannya sebagai pengaliran darah (kurban, pen). Ini merupakan pendapat Mujahid”

Pemaparan di atas menunjukan bahwa apa yang selama ini dipahami sebagai tafsir bi al-ma’tsur sungguhpun secara teoritis dinukil dari penjelasan al-Qur’an sendiri, sunah Rasulullah, pendapat sahabat, dan pendapat tabiin, kenyataanya justru didominasi oleh yang terakhir. Ijtihad-ijtihad para tabiin mewarnai pemaknaan al-Qur’an dalam kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur.

Fakta ini sekaligus mengarahkan pada sebuah konklusi bahwa di dalam tafsir bi al-ma’tsur terdapat atau bahkan didominasi oleh tafsir bi al-ra’yi (tafsir dengan penalaran akal atau ijtihad) para tabiin. Konklusi ini sekaligus memberi cakrawala baru bagi sebagian kelompok yang anti terhadap tafsir bi al-ra’yi.

Hakikat Penciptaan Manusia dalam Surah al-Dzariyat ayat 56

0
Penciptaan Manusia
Hakikat Penciptaan Manusia

Tulisan ini akan dibahas mengenai tujuan penciptaan manusia dan juga jin serta implementasi kandungan surat al-Dzariyat ayat 56 pada kehidupan. Sehingga, dengan memahami makna yang terkandung dan memahaminya secara profesional dan proporsional, akan menjadikan manusia lebih bertakwa dan mulia di sisi Allah swt. Allah swt berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat [51]: 56)

Dalam tafsirnya, Al-Sa’di menyebutkan bahwa beribadah kepada Allah adalah tujuan penciptaan manusia dan jin. Allah Swt mengutus para Nabi dan Rasul tidak lain tujuannya adalah untuk mengajak manusia beribadah kepada-Nya. Menurutnya, ibadah yang dimaksud dalam hal ini mencakup juga ma’rifat yang disertai rasa cinta kepada-Nya serta bertaubat dan menerima atau rela terhadap ujian apapun yang menimpa terhadap seorang hamba. Seseorang dapat dikatakan sempurna ibadahnya apabila terus meningkatkan makrifat kepada-Nya (Al-Sa’di, 2000: 813)

Baca Juga: Tafsir Sufistik: Kenali Dua Golongan Yang Mempengaruhi Kendali Manusia

Tafsiran menarik lainnya yaitu dari Imam Fakhruddin al-Razi dalam “Mafatih al-Gaib”, terdapat suatu permasalahan mengenai ayat ini yakni mengenai kenapa jin itu terlebih dahulu disebutkan dari pada manusia. Apakah hikmah dibalik itu semua?

Menurut beliau ibadah dibagi menjadi dua yaitu ibadah yang dilakukan secara sembunyi dan ibadah yang dilakukan secara terang-terangan (riya’). Ibadah yang dilakukan secara sirri maka, ia lebih afdal dari pada ibadah yang dilakukan secara terang-terangan agar dipuji oleh banyak orang. Adapun ibadahnya jin ialah secara sirri, di dalamnya tidak terkontaminasi oleh riya’ sementara ibadahnya manusia adalah sebaliknya, mereka menyembah Allah justru agar dipuji oleh sejenisnya (Al-Razi, 2000: 199).

Sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas bahwa banyak kasus kriminal yang terjadi seperti pembunuhan dan lain sebagainya melalui media sosial atau tidak. Tentu, perbuatan tersebut karena kurangnya kesadaran diri manusia bahwa ia adalah seorang hamba yang diciptakan oleh Allah swt untuk menyembah kepada-Nya, suka pada dunia meruapakan penyebab turunnya keimanan mereka.

Di media sosial manusia ramai-ramai memposting foto atau vidio yang tujuannya agar memiliki banyak followers sehingga, dari sini ia akan banyak dipuji oleh followers tersebut. Tanpa disadari mereka telah lalai seperti apa dampak yang akan terjadi dari tindakan tersebut pada dirinya. Imam al-Ghazali r.a dalam kitab Ihya’ Ulumiddin berkata:

اعلم أن أكبر الناس إنما هلكوا بخوف مذمة الناس وحب مدحهم فصار حركاتهم كلها موقوفة على ما يوافق رضا الناس رجاء للمدح وخوفا من الذم وذلك من المهلكات فيجب معالجته

“Ketahuilah! Mayoritas manusia telah binasa karena takutم celaan manusia, dan menyukai pujian mereka. Hingga semua kegiatan yang dia lakukan terbatas sesuai dengan apa yang dilakukan oleh manusia, karena dia selalu berharap pujian dan takut celaan dari manusia. Penyakit ini termasuk yang membinasakan olehkarena itu, wajib untuk diobati”

Perkataan Imam al-Ghazali tersebut sangat relevan baik pada masa kini atau masa yang akan datang di mana manusia berlomba-lomba memperlihatkan di media dirinya agar dipuji oleh manusia. Salah satu solusi untuk pengobatan ini adalah dengan memahami tujuan penciptaan manusia itu sendiri.

Dengan memahami kandungan surat al-Dzariyat ayat 56 ini secara profesional dan proporsional, maka seorang hamba akan terjaga keimanannya sehingga selalu mengingat Allah swt dan menjauhi larangan-Nya. Allah tidak melarang manusia untuk tidak bekerja atau meninggalkan dunia bahkan pekerjaan apapun dapat bernilai ibadah asalkan niatnya baik. Dalam kitab Ta‘lim al-Muta‘allim disebutkan:

كم من عمل يتصور بصورة عمل الدنيا ثم يصير بحسن النية من اعمال الاخرة وكم من عمل يتصور بصورة عمل الاخرة ثم يصير من اعمال الدنيا بسوء النية

“Betapa banyak amal yang berbentuk amal dunia tetapi menjadi malam akhirat karena baiknya niat dan betapa banyak amal yang berbentuk amal akhirat tetapi menjadi amal dunia belaka karena jeleknya ni’at”

Pernyataan ini telah banyak tergambar dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya membaca Al-Qur’an dengan suara merdu di depan orang banyak yang tujuannya adalah agar dipuji atau setiap ibadah yang ni’atnya telah terkontaminasi oleh penyakit riya’. Maka, ibadah yang asalnya berbentuk amal akhirat menjadi amal dunia yang tidak ada nilainya. Namun sebaliknya yaitu apabila amal dunia diniati dengan baik seperti makan dan minum agar dapat semangat beribadah maka, amal tersebut akan menjadi amal akhirat, bernilai ibadah di sisi Allah.

Allah tidak melarang hambanya untuk menikmati dunia. Namun, hal yang paling berbahaya di sini adalah ketika kecintaan manusia kepada dunia telah melampaui batas, yang dapat melupakannya kepada Sang Maha Pencipta. Sebagaimana dalam surat al-Qasas ayat 57 yang secara garis besar agar manusia tidak merasa senang terlebih dahulu karena ada akhirat yang telah menunggu mereka.

Dalam pembahasan surat al-Qashas ayat 57 ini Syaikh Muhammad Mahmud dalam Tafsir al-Wadih memberikan empat perkara yang harus dipegang erat oleh seorang hamba agar tidak terjerumus ke dalam fitnah dunia.

Pertama, janganlah senang karena telah mendapatkan dunia karena hal tersebut menimbulkan sifat kesombongan dan kufur nikmat, fitnah serta perbuatan-perbuatan dusta lainnya. Dunia itu luas namun fana, ia seperti halnya pinjaman yang kelak akan kembali. Sehingga, sengsaralah bagi orang yang tenggelam karena dunianya.

Kedua, dunia adalah jalan menuju akhirat, juga sebagai ladang bagi manusia maka, barang siapa menanam kebaikan maka, ia akan menuai atau menyabitnya dan barang siapa yang menyia-nyiakan umurnya dengan perbuatan yang tidak diridai oleh Allah maka, ia akan menyesal.

Ketiga, Syiakh Muhammad Mahmud menyatakan bahwa agar manusia bekerja di dunia seakan-akan dia hidup selamanya namun juga ingat bahwa seakan-akan dia mati hari esok. Oleh sebab itu, carilah perbuatan yang dapat mendatangkan rida Allah yakni dengan cara menginfakkan sebagian harta serta kewajiban-kewajiban lainnya.

Baca Juga: Multidimensional Manusia dalam Al-Quran Versi Murtadha Muthahhari

Keempat, janganlah berbuat kerusakan di muka bumi baik itu dengan kazaliman, penindasan, kesombongan atau membahayakan orang lain. Semua itu perbuatan jelek yang tidak disukai oleh Allah. Alah tidak menyukai orang-orang yang berbuat rusak apapun itu bentuknya. Boleh menikmati dunia namun tidak berlebihan dan juga tidak pelit untuk berbagi.

Dari penafsiran ini dapat kita simpulkan bahwa kita diberi wewenang oleh Allah untuk menikmati dunia namun tanpa melampaui batas. Misalnya bermain medsos, jangan jadikan media sosial sebagai saran untuk melakukan tindakan maksiat yang kemudian menjadikan kita jauh dari Allah swt. Oleh sebab itu introspeksi diri sangat diperlukan dalam menunjang kualitas ibadah kita.

Dengan memahami hakikat penciptaan manusia baik secara internal dan juga eksternal, secara tinjauan dahir dan batin maka, hal tersebut akan membawa manusia kepada ketakwaan dan kemuliaan. Justru suatu tindakan dahir dapat dijadikan sarana untuk amal akhirat sebagaimana yang saya sebutkan di atas.

Tafsir Surat Fatir Ayat 32: Tiga Golongan Pewaris Al-Quran

0
Tafsir Surat Fatir Ayat 32: Tiga Golongan Pewaris Al-Quran
Tafsir Surat Fatir Ayat 32: Tiga Golongan Pewaris Al-Quran

Al-Quran mensifati dirinya sebagai petunjuk bagi manusia. Hal ini berdasarkan Firman Allah “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)” (QS. Al-Baqarah [2]:185. Akan tetapi, umat Islam berbeda-beda dalam menanggapi al-Quran. Dalam FirmanNya juga disebutkan tiga golongan pewaris al-Quran berikut ayatnya:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32)

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar” (QS. Fāṭir [35]:32).

Tafsir Surat Fatir Ayat 32

Terkait ayat tersebut, para mufasir memberikan penafsiran secara sederhana. Di dalam kitab Tafsīr al-Muyassar (juz 1, halaman 438) dijelaskan bahwa Allah memberikan al-Quran kepada orang-orang yang Dia pilih, yaitu umat Nabi Muhammad. Pertama, di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, yaitu dengan melakukan sebagian maksiat. Kedua, ada yang pertengahan, yaitu mereka yang melaksanakan kewajiban-kewajiban syariat dan menjauhi larangan-larangan Allah saja. Ketiga, ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah, yaitu mereka yang sungguh-sungguh dalam beramal sholeh, baik fardhunya maupun sunnahnya. Pemberian al-Quran dan penobatan umat Nabi Muhammad sebagai umat pilihan merupakan sebuah karunia yang besar.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Air Laut?

Ayat tersebut menurut Abu Bakar al-Jazā`irī di dalam kitab Aisar al-Tafāsīr (juz 4, halaman 355) memberikan informasi bahwa Allah telah mewariskan kitab terdahulu kepada umat Islam karena segala kebenaran dan petunjuk yang terdapat dalam kitab Taurat dan Injil sudah terhimpun di dalam al-Quran.

Di antara  mereka ada yang menzalimi diri sendiri, yaitu mereka yang kurang dalam beramal dan berbuat sebagian dosa besar; ada pula yang pertengahan, yaitu mereka yang melaksanakan berbagai amal fardhu dan menjauhi dosa besar; dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah, yaitu mereka yang melaksanakan berbagai amal fardhu, berbagai amal sunah, dan menjauhi dosa besar maupun kecil. Pada intinya, klasifikasi tersebut dilihat dari apa yang diperbuat seorang hamba.

Menurut Al-Sa’di dalam Taisīr al-Karīm al-Raḥmān fi Tafsīr Kalām al-Mannān (halaman 689), ketiga klasifikasi atau golongan tersebut telah dipilih Allah untuk mewarisi ajaran yang terkandung dalam al-Quran. Meskipun mereka berbeda-beda tingkatannya dan keadaannya, setiap klasifikasi tetap ikut andil dalam melestarikan ajaran al-Quran, bahkan orang yang menzalimi diri sekalipun. Hal ini, karena pada intinya mereka masih punya dasar iman, pengetahuan tentang keimanan, dan amal yang berlandaskan pada iman karena maksud dari mewarisi Kitab adalah mewarisi ilmu dan mengamalkannya, mempelajari lafaz-lafaznya, dan menggali maknanya.

Baca juga: Kajian Semantik Asal Usul Kata Salat dalam Al-Quran

Tiga Golongan Sebagai Pewaris al-Quran Menurut Para Ulama

Ada penafsiran dari ulama lain yang menurut Penulis unik. Penafsiran tersebut dihimpun oleh al-Baghowi dalam Ma’ālim al-Tanzṭl fi Tafsīr al-Qur’ān (juz 3, halaman 696). Ja’far al-Ṣādiq berkata bahwa golongan pertama merupakan seseorang yang menzalimi diri pada awalnya tidak mampu mendekatkan diri pada Allah kecuali atas kemurahan-Nya.

Kemudian golongan kedua dia berada pada pertengahan, yaitu berada dalam keadaan khauf dan raja. Lalu ditutup pada tahap ketiga sābiqīn agar seseorang tidak merasa bahwa derajat sābiqīn atas usahanya semata, tetapi itu atas izin Allah. alasan mengapa setelah frasa sābiqun bi al-khairāt terdapat keterangan bi iżnillah (atas izin Allah) adalah agar seorang hamba tidak tertipu dengan usahanya sehingga hendaknya seorang hamba terus menambah rasa syukur atas pertolongan dan petunjuk Allah.

Pernyataan di atas senada dengan pendapat Abu Bakar al-Warrāq bahwa ayat tersebut merupakan tingkatan keadaan manusia sebagai hamba Allah karena hamba Allah terbagi atas tiga keadaan yaitu maksiat dan lupa; taubat; dan dekat dengan Allah. ketika seorang hamba maksiat maka dia termasuk orang zalim. Lalu dia bertubat, maka dia termasuk al-muqtasid. Lalu ketika diterima taubatnya maka dia termasuk al-sābiq. Dari pada membedakan tiga klasifikasi menjadi klasifikasi yang terpisah, Ja’far Ṣadiq dan  Abu Bakar al-Warrāq mengumpulkan tiga klasifikasi menjadi keadaan seorang hamba.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Senggama dengan Istri Sebelum Mandi Wajib dari Haid

Klasifikasi tersebut ternyata memiliki konsekuensi di akhirat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh al-Suyūṭi dalam kitab al-Dur al-Manṡūr fi al-Tafsīr al-Ma`ṡūr (juz 7, halaman 23) melalui riwayat dari Ibn Abbas dia berkata “mereka adalah umat Nabi Muhammad. Allah telah mewariskan semua kitab yang diturunkan kepada mereka. Mereka yang menzalimi diri diampuni dosanya. Mereka yang pertengahan dihisab dengan hisab yang ringan. Mereka yang lebih dulu dahulu berbuat kebaikan masuk surga tanpa hisab”. al-Suyūṭi juga mengutip riwayat dari Sa’īd al-Khudri dari Nabi Muhammad bersabda terkait ayat tersebut bahwa semuanya berada dalam satu tempat, yaitu surga.

Ketiga klasifikasi di atas pada akhirnya berkumpul di surga-Nya meskipun dengan keadaan yang berbeda-beda selama seseorang masih beriman kepada Allah. Berdasarkan keterangan yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa khiṭāb (sasaran bicara) dalam ayat tersebut adalah orang-orang beriman. Meski demikian, di dalam kitab Baḥr al-‘Ulām (juz 3, halaman 107) karya al-Samarqandi, ada riwayat dari Ibn Abbas bahwa orang yang zalim adalah orang kafir, orang yang pertengahan adalah orang munafik, dan orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan adalah orang beriman. Alasan mengapa ayat tersebut lebih cocok jika sasaran bicaranya adalah orang beriman karena orang kafir dan munafik masuk neraka (QS. Al-Nisā [4]:160).

Wallahu a’lam

 

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 45-47

0
tafsir surah al anfal
tafsir surah al anfal

Tafsir Surah Al Anfal Ayat 45-47 berbicara mengenai perintah Allah kepada umat Islam agar selalu percaya diri dalam peperangan. Untuk menjaga kepercayaan diri tersebut salah satunya dengan selalu mengingat Allah Swt.


Baca juga: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 42-44


Selain perintah di atas, dalam Tafsir Surah Al Anfal Ayat 45-47 Allah juga memerintahkan agar umat Islam selalu menaati segala yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad. Salah satunya  dalam hal mempersiapkan siasat perang.

Ayat 45

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin, bila mereka menjumpai pasukan musuh agar meneguhkan hati dan selalu mengingat Allah dengan banyak berzikir, agar mereka memperoleh keteguhan hati dalam pertempuran, sehingga tidak lari dari musuh.

Hal ini merupakan kekuatan yang menyebabkan kemenangan dalam setiap perjuangan, baik sebagai perorangan maupun sebagai tentara.

Diibaratkan dalam arena tinju atau gulat, kedua orang petinju atau pegulat itu setelah bergumul beberapa lama, tentu akan merasa letih dan lemah dan masing-masing menantikan satu saat atau kesempatan dapat merobohkan lawannya.

Akan tetapi kadang-kadang terlintas pula dalam hatinya bahwa lawannya itu akan dihinggapi ketakutan, sehingga ia bertahan memelihara ketabahan hati hingga pada saat ronde terakhir dinyatakan sebagai pemenang walaupun hanya dengan angka.

Demikian pula dalam setiap pertempuran antara pasukan dengan pasukan, yang menyebabkan keunggulan dan kemenangan itu, ialah ketabahan hati dari tentaranya dan tidak putus asa. Ketabahan hati itu sangat berguna dalam setiap perjuangan.

Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk memperbanyak zikir kepada Allah dalam menghadapi peperangan dengan selalu mengingat kekuasaan dan janji-Nya akan memberi pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin.

Dalam setiap perjuangan, kaum Muslimin harus yakin bahwa kemenangan berada di tangan Allah dan Allah akan memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Berzikir ialah dengan membaca takbir “Allahu Akbar” atau memanjatkan doa dengan ikhlas serta meyakini bahwa Allah Mahakuasa dapat memberi kemenangan. Ketabahan hati dan banyak zikir kepada Allah adalah dua hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan.

Ayat 46

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar tetap menaati Allah dan Rasul-Nya terutama dalam peperangan.

Ketaatan kepada Rasul dengan pengertian bahwa beliau harus dipandang sebagai komandan tertinggi dalam peperangan yang akan melaksanakan perintah Allah, dengan ucapan dan perbuatan.

Ketaatan kepada Rasul, dalam arti taat kepada perintahnya dan siasatnya, menjadi syarat mutlak untuk mencapai kemenangan.

Allah memerintahkan pula agar jangan ada perselisihan di antara sesama tentara, karena perselisihan itu membawa kelemahan dan akan menjurus kepada kehancuran sehingga akhirnya dikalahkan oleh musuh.

Pertikaian menyebabkan kaum Muslimin menjadi gentar dan hilang kekuatannya. Kaum Muslimin diperintahkan untuk sabar, karena Allah selalu bersama orang-orang yang sabar.

Sabar ada lima macam:

(1) Sabar menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya;

(2) Sabar menjauhi larangan-Nya;

(3) Sabar tidak mengeluh ketika menerima cobaan;

(4) Sabar dalam perjuangan, sampai tetes darah penghabisan;

(5) Sabar menjauhkan diri dari kemewahan dan perbuatan yang tidak berguna, serta hidup sederhana.


Baca juga: 3 Macam Sikap Sabar yang Digambarkan dalam Al-Quran


Ayat 47

Dalam ayat ini Allah melarang kaum Muslimin agar tidak bersikap seperti orang-orang kafir Quraisy yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dengan maksud ria pada manusia.

Mereka berlaku angkuh dan sombong terhadap manusia yang melihatnya dan mereka selalu memuji-muji tentaranya dengan menonjolkan sikap-sikap keperwiraan dan keberaniannya.

Mereka bermaksud membangkitkan permusuhan dengan Nabi Muhammad dan berpaling dari dakwahnya dan menyiksa para sahabat yang mengikuti jejak Nabinya.

Allah memberi peringatan, bahwa Dia Maha Mengetahui apa saja yang mereka kerjakan dan memberi ancaman dengan azab yang setimpal dengan kejahatannya.

Menurut Imam al-Bukhari, ayat itu diturunkan sehubungan dengan peristiwa kaum musyrikin Quraisy, ketika mereka meninggalkan negeri Mekah dan bergerak menuju Badar.

Ketika Rasulullah berhadapan dengan tentara musyrikin itu, beliau munajat dengan berkata, “Ya Allah, inilah kaum Quraisy telah datang dengan kesombongan dan kecongkakannya, mereka ingkar kepada-Mu dan mendustakan utusan-Mu, maka berikanlah pertolongan yang Engkau telah janjikan kepada kami.”

Ketika Abu Sufyan yang memimpin kafilah unta niaga itu melihat, bahwa untanya telah selamat menyusur pantai, maka ia berkata kepada Abu Jahal yang memimpin pasukan Quraisy, “Kedatangan kamu itu hanya sekadar menyelamatkan kafilah unta jangan sampai dirampas oleh sahabat-sahabat Muhammad, maka sekarang kafilah unta itu telah selamat. Karena itu pulanglah kamu kembali ke Mekah.”

Abu Jahal berkata, “Demi Allah kami tidak akan kembali sebelum sampai ke Badar.” Kebetulan pada waktu itu di Badar ada pasar besar yang banyak menghimpun barang dagangan setiap tahun. Abu Jahal berkata, “Kami akan tinggal di Badar selama tiga hari sehingga sempat minum arak dengan puas, memakan hidangan yang enak, menyembelih unta dan menghibur diri dengan lagu dan kesenian.

Biarlah semua bangsa Arab mengetahui dan menyaksikan, bahwa kaum Quraisy berada dalam kebesaran dan kejayaan.” Karena itu Allah melarang kaum Muslimin berlaku seperti mereka, sebaliknya orang-orang mukmin harus tetap memelihara keikhlasan hati, ketabahan, kesabaran dan ketaatan kepada Rasulullah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Anfal Ayat 48-51


(Tafsir Kemenag)

Tuntunan Al-Quran Seputar Vaksinasi Covid-19

0
tuntunan Al-Quran seputar vaksinasi covid-19
tuntunan Al-Quran seputar vaksinasi covid-19

Vaksinasi Covid-19 kini tengah didistribusikan dan beberapa sudah mencapai pada tahap kedua. Namun sebagian dari masyarakat kita, masih bersikeras menolak untuk divaksinasi karena alasan tidak jelas kehalalannya. Mengutip berita di laman kompas.com, Menteri Agama, Gus Yaqut menyampaikan keprihatinannya. Terdapat 36 persen masyarakat ternyata masih meragukan kehalalan vaksin yang sedang gencar-gencarnya dan menjadi program utama pemerintah.

“Soal vaksin ini, masih ada 36 persen masyarakat kita yang masih meragukan, karena vaksin dianggap tidak halal, dianggap haram. Jadi saya kira tugas kita semua memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa vaksin ini penting dan harus dilakukan,” tandas Gus Yaqut. Terlepas dari status pelabelan halal pada vaksin yang sebetulnya sudah dibahas oleh MUI, sejenak mari kita tengok kembali tuntunan Al-Quran berkaitan dengan ikhtiar memperoleh kesembuhan yang bisa kita tarik dalam konteks vaksinasi covid-19 ini.

Baca Juga: Covid-19 dan Kisah Ketakutan Kepada Selain Allah dalam Al Quran

Sebagai bentuk ikhtiar

Melansir keterangan republika.co.id hasil wawancaranya dengan ketua MUI bidang Dakwah, KH. M. Cholil Nafis mengatakan bahwa pencegahan itu lebih baik daripada pengobatan dan penyembuhan.

Ia menyampaikan sebuah pepatah Arab, ‘al-wiqayah khairun min al-‘ilaj’. Pepatah ini senada dengan adagium yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’. Orang-orang yang sadar akan pentingnya kesehatan diri, mesti mendahulukan kesehatan preventif (pencegahan) ketimbang kesehatan kuratif (pengobatan dan penyembuhan).

Di situ dilanjutkan bahwa vaksinasi adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid. Ia berbentuk semacam protein rekombinan yang jika diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan fisik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.

Vaksinasi adalah salah satu bentuk ikhtiar mencegah penularan covid-19 yang kini tengah melanda bumi pertiwi dan seluruh belahan dunia. Dalam QS. Al Ra’d [13]: 11 Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ

“Sesungguhnya Allah SWT tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Potongan ayat ini seringkali digunakan sebagai motivasi bahwa Allah Swt. tidak akan mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik kecuali dengan jerih payah dan usahanya sendiri.

Imam al-Qurtubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an wa al-Mubayyin Lima Tadhammanuhu min al-Sunnah wa Ayi al-Furqan menjelaskan, melalui ayat ini Allah Swt. hendak memberitahu bahwa Dia tidak akan mengubah keadaan kaum sehingga salah satu di antara mereka ada yang berinisiatif dan tampil untuk mengubahnya. Boleh jadi dari golongan mereka sendiri, pengamat, atau orang lain serta faktor penyebab yang masih memiliki ‘keterkaitan’. Al-Qurtubi lalu mencontohkan kasus kekalahan perang Uhud yang disebabkan karena penyelewenagan para pasukan pemanah.

Jika membaca keterangan Imam Baidhawi dalam kitabnya Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, pesan penting dari ayat di atas adalah bahwa memotivasi diri dan orang lain agar berbuat yang terbaik dan berikhtiar semaksimal mungkin merupakan sesuatu yang positif. Hanya saja perlu dicatat, konteks ayat ini lebih menitikberatkan untuk merawat anugerah yang telah diberikan oleh Allah Swt. Anugerah di sini sifatnya umum, bisa berupa talenta, kekayaan, kesehatan dan nikmat-nikmat yang lain.

Baca Juga: Doa Nabi Ayyub as dalam Al-Quran untuk Kesembuhan Penyakit

Ada satu hadis riwayat Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Sesungguhnya Allah Swt. tidak menurunkan suatu penyakit kecuali diturunkan pula baginya obat.”

Dari hadis ini, bisa diambil kesimpulan bahwa ketika Allah Swt. memberikan satu penyakit kepada hamba-Nya, maka kepadanya pula akan diberikan obat yang bisa menyembuhkan. Siapa saja yang sedang terkena musibah penyakit, tentu ia dituntut untuk berusaha sebisa mungkin mendapatkan obat agar teraih kesembuhan dari penyakitnya itu.

Satu hal yang juga harus kita garisbawahi, ketika kita telah berusaha dan mendapatkan kesembuhan, maka kita harus berkeyakinan penuh bahwa yang menyembuhkan penyakit kita adalah Allah Swt. semata.

Baca Juga:Mengenal Tafsir Maqashidi: Penafsiran Berbasis Pendekatan Maqashid Syariah

Mewujudkan kemaslahatan bersama

Term maslahah memiliki beberapa makna. Mengutip kamus bahasa Arab otoritatif, Lisan al-‘Arab, kata ini bisa berarti kebermanfaatan, kebaikan, kelayakan, keselarasan dan kepatutan, yang kesemuanya diimplementasikan melalui perbuatan baik atau menghindari kemudaratan.

Sejatinya, kehadiran syariat Islam bukan saja untuk menguji sejauh mana loyalitas para pemeluknya, tetapi juga untuk tujuan kemaslahatan secara personal, kolektif dan alam semesta. Ada lima tujuan pokok dan inti dari syariat Islam sesuai konsensus para ulama; memelihara agama (hifdz al-din), memelihara akal (hifdz al-‘aql), memelihara jiwa (hifdz al-nafs), memelihara kepemilikan (hifdz al-mal) dan memelihara keturunan (hifdz al-nasl).

Allah SWT berpesan dalam QS. Al-An’am [6]: 48

وَمَا نُرۡسِلُ ٱلۡمُرۡسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَۖ فَمَنۡ ءَامَنَ وَأَصۡلَحَ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ  ٤٨

“Dan Kami tidak mengutus para rasul kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih.”

Ayat ini menegaskan tentang misi utama para rasul yang tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umat melalui kabar gembira serta peringatan. Misi mulia ini dijamin oleh Allah SWT dengan surga kelak di hari akhirat. Merujuk keterangan al-Razi dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib, ayat ini sebetulnya hendak meneguhkan misi kenabian yang menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat.

Keduanya adalah kekuatan mahadahsyat untuk menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang diridhai dan dicintai Allah Swt; masyarakat yang makmur, jauh dari ancaman penyakit, sejahtera dan mendapatkan berkah-Nya.

Dalam konteks kasus covid-19 di Indonesia, kemaslahatan publik bisa diartikan sebagai perjuangan bersama-sama menekan angka penularan infeksi virus Corona. Selain menerapkan protokol kesehatan, upaya ini tentu juga harus dilakukan dengan vaksinasi.

Oleh karena itu, dirasa perlu adanya himbauan atau seruan serta kesepakatan untuk menindaklanjuti dan mengambil bagian dari gerakan vaksinasi covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Bukan hanya untuk kemaslahatan perorangan, keluarga, tetapi dalam skala yang lebih besar untuk kemaslahatan umum. Kita semua sama-sama berharap, semoga Allah Swt. segera memulihkan keadaan ini seperti sedia kala. Amin.

Wallahu a’lam

Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Air Laut?

0
Bolehkah Berwudhu dengan Air Laut?
Bolehkah Berwudhu dengan Air Laut?

Air laut memiliki sifat berbeda dengan air tawar yang biasa kita buat bersuci. Salah satu perbedaan sifatnya yang mencolok adalah rasanya yang asin dan tidak bisa dikonsumsi kecuali diolah sedemikian rupa. Perbedaan sifat yang mencolok ini kadang membuat kita bertanya-tanya, apakah air laut memiliki hukum yang sama dengan air tawar, dalam persoalan dapat digunakan bersuci? Baik bersuci dari hadas maupun dari najis? Dengan begitu, bolehkah berwudhu dengan air laut?

Air Laut dalam Al-Qur’an

Dalam membahas persoalan air laut, ulama’ merujuk kepada firman Allah sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗ ٦

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. (Al-Ma’idah [5] 6)

Imam Ibn Jarir menyatakan, ayat di atas berkaitan dengan ibadah bersuci dari hadas. Secara tidak langsung Allah berfirman, apabila kalian hendak melaksanakan salat dan dalam keadaan belum suci yang kemudian membuat kalian diperbolehkan untuk salat, maka basuhlah wajah dan seterusnya. Dari sini kita bisa mengetahui bahwa ayat di atas berkaitan bersuci dari hadas (Tafsir At-Thabari/10/7).

Baca juga: Penjelasan Al-Quran tentang Orang yang Tidak Bisa Disesatkan Iblis, Siapa Dia?

Dalam persoalan bersuci menggunakan air laut, perhatian ulama’ tertuju pada redaksi ayat “lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci)”. Potongan ayat ini menyebutkan bahwa ketiadaan air sebagai syarat bolehnya tayamum. Air dalam ayat ini bersifat umum dan tidak tertentu pada air hujan saja. Secara Bahasa, air laut juga dinyatakan sebagai air sehingga keberadaannya termasuk yang membuat kita tidak diperkenankan tayamum. Dari sini tampak tidak adanya perbedaan antara air laut dan air tawar. Oleh karena itu Imam Ar-Razi menyatakan, boleh berwudhu dengan menggunakan air laut (Mafatihul Ghaib/5/495).

Imam As-Syafi’i di dalam tafsirnya memberi penjelasan hampir sama. Menurutnya, ayat di atas menunjukkan pada kita bahwa ibadah berwudhu menggunakan air, dan air ini tentunya adalah sesuatu yang murni sebagai ciptaan Allah dan tidak tercemar oleh campur tangan manusia. Selain itu, air yang disebutkan adalah air secara umum. Sehingga mencakup air hujan, air sungai, air laut dan sebagainya. Baik yang bersifat tawar maupun tidak tawar. Maka kesemuanya sama saja hukumnya dalam hal dibuat wudhu maupun mandi (Tafsir Imam Syafi’i/2/706).

Hadis Nabi Tentang Berwudhu Dengan Air Laut

Selain berdasar Surat Al-Maidah ayat 6, para ulama’ menghukumi bolehnya berwudhu menggunakan air laut berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abi Hurairah:

سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ».

Seorang lelaki bertanya pada nabi Muhammad salallahualaihi wasallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah, kami berlayar di lautan dan membawa air sedikit. Apabila kami menggunakannya berwudhu, kami akan kehausan. Apa kami boleh berwudhu dengan air laut?”. Rasulullah kemudian menjawab: “Air laut suci dan mensucikan. Bangkainya halal” (HR. Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan selainnya).

Baca juga: Kajian Semantik Asal Usul Kata Salat dalam Al-Quran

As-Shan’ani menyatakan, hadis tersebut menunjukkan bahwa air laut suci dan mensucikan. Sifat suci dan mensucikan tidak hilang dari air laut kecuali dengan adanya perubahan dalam salah satu sifatnya. Sabda Nabi tersebut seakan menjawab kejanggalan si penanya yang memiliki anggapan air laut memiliki hukum yang berbeda disebabkan sifat airnya yang berbeda pula dengan air yang lain (Subulus Salam/1/19).

Dari berbagai uraian di atas kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa dalam persoalan bersuci, tidak ada perbedaan antara air laut dengan air tawar. Sifat air laut yang asin tidak lantas membuatnya berbeda dengan air hujan. Berwudhu menggunakan air laut hukumnya adalah boleh. Wallahu a’lam bishshowab [].