Beranda blog Halaman 425

Tafsir Ahkam: Dalil Larangan Riba dan Ancamannya

0
Dalil larangan riba dan ancamannya
Dalil larangan riba dan ancamannya

Riba merupakan satu praktik transaksi yang diharamkan oleh Islam. Secara linguistik, riba berasal dari Bahasa Arab yang berarti tumbuh berkembang atau berbunga. Terminologi riba seringkali digunakan dalam proses muamalah yang memunculkan bertambahnya keuntungan yang sangat berlebihan dan tidak wajar. Praktik ini dilarang keras oleh Al-Quran karena tatanan ekonomi dan kemaslahatan bersama, terutama fakir dan miskin. Ayat-ayat yang berkaitan dengan riba ini cukup banyak disebutkan dalam Al-Quran seperti dalam surah Ali Imran ayat 130, Ar-Rum ayat 39, dan An-Nisa 161. Dengan lebih rinci dan tegas, Al-Quran juga menguraikan ancaman-ancaman bagi berbagai jenis transaksi riba dan orang-orang yang bersangkutan menjalankannya. Berikut ini tulisan tentang Larangan riba dan ancamannya dalam Al-Quran.

Tafsir ayat-ayat larangan praktik riba

Haramnya transaksi dan praktik riba terdapat dalam ayat pada surah-surah Makkiyyah. Salah satu ayat Makkiyyah ayat Makkiyyah yang bisa dirujuk mengenai hal tersebut adalah surah Ali Imran ayat 130:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Baca juga: Tafsir Ahkam: Jual Beli dengan Label Harga, Sah kah?

Ayat ini memiliki korelasi dengan ayat-ayat tentang perang Uhud. Sabab nuzul ayat ini dilatarbelakangi oleh umat Islam yang mengetahui bahwa dalam pembiayaan perang Uhud, kaum musyrikin memungutnya dari hasil-hasil riba. Sempat terlintas dalam benak kaum muslimin menggunakan cara tersebut, namun kemudian ayat ini turun untuk mengingatkan kaum muslimin agar jangan melangkah dengan cara tersebut.

Mengutip Al-Biqa’i, Quraish Shihab mengungkapkan bahwa sebab utama dari kekalahan yang terjadi dalam perang Uhud adalah langkah para pemanah yang meninggalkan posisi atas bukit, untuk turun mengambil harta rampasan perang, padahal sebelumnya Rasulullah telah melarang mereka. Harta yang mereka ambil itu serupa dengan riba yang sudah marak dilakukan masyarakat Jahiliyah sebagaimana harta tersebut diperoleh dari hasil yang juga riba.

Ayat lain tentang pelarangan riba juga bida kita temukan dalam surah An-Nisa ayat 161 dan Ar-Rum ayat 39. Khusus mengenai surah Ar-Rum ayat 39, sebagian mufassir seperti Al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al’Adhim, dan juga Sayyid Qutub dalam Tafsir fi Zilal al-Qur’an berpendapat bahwa yang dimaksud dalam surah tersebut merupakan riba yang halal, karena dimaknai sebagai hadiah. Namun, mufassir dan juga ahli hukum seperti Ibn Asyur dalam Al-Tahrir wa al-Tanwir memaknainya dari segi hukum yakni haram. Thabathaba’i dalam Tafsir Al-Mizan memahaminya sebagai hadiah, namun dengan catatan jika ayat ini turun sebelum hijrah, dan riba yang haram apabila ia turun setelah hijrah.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Mengqadha Puasa Sunnah

Dalam menguraikan persoalan riba, menurut Quraish Shihab, Al-Quran memang menurunkan ihwal hukumnya secara bertahap mirip dengan tahapan pengharaman khamar. Tahap pertama hanya mengisarkan adanya unsure negatif, yaitu penjelasan surah Ar-Rum ayat 39 dengan kalimat “tidak bertambah di sisi Allah”. Kemudian disusul dengan isyarat tentang keharamannya, yaitu pada surah An Nisa’ ayat 161. Selanjutnya secara tegas dinyatakan keharaman salah satu bentuk praktiknya dalam surah Ali Imran ayat 130. Dan sebagai penutup ayat riba, diturunkanlah rangkaian surah Al-Baqarah ayat 275-279 yang mengharamkannya secara total, dalam berbagai bentuk, hingga kecaman para pelakunya.

Ancaman para pelaku riba: tafsir surah Al-Baqarah 275-279

Rangkaian surah Al-Baqarah ayat 275-279 merupakan larangan tegas Al-Quran terhadap berbagai jenis praktik riba, lebih khususnya ditujukan juga bagi para pelakunya. Adapun bunyi ayatnya adalah sebagai berikut:

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ . يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ . إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ . فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ .

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

Baca juga: Semangat Filantropi dalam Al-Quran dan Keadilan Ekonomi

Ketika membahas penafsiran rangkaian ayat-ayat tersebut, sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari pembahasan ayat-ayat sebelumnya yang menjelaskan masalah infak (nafaqah) dan sedekah dengan berbagai aspeknya. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa pada ayat-ayat sebelumnya menjelaskan dalam anjuran bernafkah tersirat anjuran bekerja dan meraih apa saja yang akan dinafkahkan. Karena bagaimana mungkin dapat memberi kalau tidak ada yang dimiliki. Untuk itu, rangkaian surah Al-Baqarah 275-278 ini memberikan peringatan mengenai cara-cara yang keliru dalam proses pencarian harta tersebut, yang berlawanan dengan sedekah. Ayat-ayat tersebut secara tegas mencela para pelaku riba dengan berbagai jenisnya.

Menurut riwayat Umar bin Khattab, hingga akhir wafatnya pun Rasulullah juga masih belum secara tuntas menafsirkan masalah riba ini. Namun yang pasti, dalam berbagai jenisnya riba diharamkan, baik itu riba nasi’ah sebagaimana yang populer dilakukan masyarakat Jahiliyah yang disebutkan dalam ayat di atas, yaitu dengan melipatgandakan hutang, maupun riba fadhl, yakni menukar barang dengan barang yang sama namun dengan kadar yang berbeda.

Secara historisitas turunnya ayat, persoalan riba telah dijelaskan Al-Quran pada ayat-ayat kategori Makkiyyah sebagaimana disebutkan di awal. Rangkaian surah Al-Baqarah ayat 275-279 tersebut menurut Quraish Shihab merupakan penutup ayat-ayat hukum mengenai riba, bahkan rangkaian ayat tersebut dinilai sebagai ayat-ayat ahkam terakhir yang diterima Rasulullah. Sebagai ayat-ayat penutup tidak heran apabila rangkaian ayat tersebut tidak hanya mengharamkan praktek riba, tetapi juga mengancam orang-orang yang terlibat dalam praktik tersebut.

Wallahu a’lam.

Surah Al-Balad Ayat 12-17: Demi Mencapai Kesuksesan Ukhrawi

0
Surah Al-Balad
Surah Al-Balad (Kesuksesan Akhirat)

Artikel ini akan mengulas tentang surah al-Balad ayat 12-17 tentang jalan terjal yang harus dilalui seorang mukmin. Allah Swt berfirman:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (15) أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16) ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (17)

“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) ‎melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari ‎kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau ‎kepada orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-‎orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling ‎berpesan untuk berkasih sayang.” (Surah Al-Balad Ayat 12-17)‎

Jika untuk mencapai kesuksesan di dunia yang bersifat sementara ‎saja, kita harus membayarnya dengan kerja keras, ketekunan, kesabaran dan semangat pantang menyerah, maka lebih-‎lebih jika kita bercita-cita untuk dapat mencapai kesuksesan di akhirat yang ‎bersifat kekal-abadi. Tentu, usaha yang kita lakukan harus jauh melebihi ‎usaha yang kita lakukan untuk mencapai kesuksesan di dunia.‎

Jika kita rela berlelah-lelah demi meraih sukses duniawi, maka sudah ‎sepatutnya kita lebih rela berlelah-lelah demi mencapai sukses ukhrawi. Ya, ‎jalan menuju sukses itu memang tidak mudah, terjal dan mendaki, kadang ‎juga berliku dan licin.

Sukses duniawi hanya akan diperoleh ketika kita mampu ‎menaklukkan jalan terjal dan mendaki itu. Pun demikian dengan sukses ‎ukhrawi. Ia hanya bisa didapatkan dengan perjuangan (jihad) yang luar biasa. ‎Perjuangan di jalan Allah (jihad fi sabilillah), dengan mengerahkan seluruh ‎daya dan upaya, mengeluarkan kemampuan terbaik yang kita miliki, disertai ‎kesabaran, keikhlasan serta kepasrahan (tawakkal) yang total kepada Allah ‎Swt.‎

Jalan itu memang mendaki dan sukar. Tahukah kamu apakah jalan ‎yang mendaki dan sukar itu? Di dalam Surah Al-Balad ayat 13-17 dijelaskan ‎bahwa jalan yang mendaki dan sukar itu adalah sebagai berikut: Pertama, ‎melepaskan budak dari perbudakan; Kedua, Memberi makan pada hari ‎kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada ‎orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang ‎beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk ‎berkasih sayang.‎

Dari keterangan ayat di atas, dapat dipahami bahwa jalan terjal yang ‎mendaki dan sukar itu adalah jalan Tuhan (Ilahi) yang termanifestasi pada ‎nilai-nilai kemanusiaan (insani). Membebaskan budak dari perbudakan (pada ‎masa jahiliyah dulu), artinya membebaskan manusia dari diskriminasi strata ‎sosial.

Karena, pada hakekatnya setiap manusia sama di hadapan Allah, hanya ‎tingkat ketakwaan yang membedakan mereka. Dengan demikian, ‎membebaskan budak artinya mengakui eksistensi setiap manusia. Tidak ada ‎superioritas ataupun inferioritas, yang ada adalah kesetaraan, kesejajaran dan ‎kebersamaan.‎

Memberi makan kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, ‎artinya berusaha mengurangi beban penderitaan yang dialami dan dirasakan ‎oleh anak-anak, yang notabene masih sangat membutuhkan belaian kasih ‎sayang orang tua, tetapi takdir berkehendak lain, yaitu salah satu orang ‎tuanya, yakni ayahnya sudah meninggalkannya untuk selama-lamanya, ‎dengan memberikan kebutuhan pokok untuk mereka.

Dalam ayat tersebut ‎ditegaskan bahwa yang lebih diutamakan adalah anak yatim yang masih ada ‎hubungan kekerabatan atau persaudaraan. Hal ini dimaksudkan agar tali ‎persaudaraan sedarah semakin erat dan kuat. Jika hubungan persaudaraan ‎terjalin erat, maka akan menghadirkan keharmonisan dalam keluarga.‎

Memberi makan kepada orang miskin yang sangat fakir, artinya ‎meringankan beban hidup mereka dengan memberikan santunan berupa ‎makanan agar bisa tetap bertahan hidup, untuk kemudian mampu berusaha ‎menghidupi diri mereka sendiri.‎

Mereka termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan ‎untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.‎

Jalan mendaki itu memang sukar dan melelahkan. Tetapi, ketika jalan ‎itu mampu kita lewati, maka kebahagiaan akan kita dapatkan. Lihatlah, betapa ‎payah dan kelelahannya para pendaki gunung itu.

Tetapi, ketika mereka ‎sampai di puncak gunung, setelah melewati beragam hambatan dan ‎rintangan, kebahagiaan dan kepuasan batin pun mereka rasakan. Sirna sudah ‎segala lelah. Hilang sudah segenap penat. Yang tersisa hanyalah kebahagiaan ‎menikmati indahnya pemandangan alam dari puncak gunung. ‎

Demikian juga halnya ketika kita mampu melewati segala aral yang ‎melintang, ujian dan cobaan yang menghadang perjalanan kita menuju ‎kebahagiaan ukhrawi. Kelak, setelah kita berlelah-lelah di dunia fana ini ‎dengan segenap perjuangan mengalahkan keinginan duniawi, kita akan ‎dapati nikmatnya kebahagiaan ukhrawi yang tiada henti.‎

Ya, jalan terjal itu harus kita daki, hingga akhirnya kita berjumpa ‎dengan Sang Ilahi. ‎

Tafsir Surah Abasa Ayat 1-2

0
tafsir surah abasa
Tafsiralquran.id

Artikel ini membahas tentang tafsir surah Abasa, khususnya dari ayat 1-2. Surah Abasa merupakan surah ke 80 dalam urutan mushaf. Surah ini termasuk dalam ketergori makiyah dan berjumlah 42 ayat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah an-Nazi’at Ayat 43-46


Dalam Tafsir Surah Abasa Ayat 1-2 ini berbicara mengenai kisah Abdullah bin Ummu Maktum yang tidak mendapatkan respons semesetinya dari Nabi Muhammad saw. Nabi melakukan hal tersebut tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan. Namun ternyata Nabi mendapat teguran keras atas sifatnya tersebut.

Ayat 1-2

Pada permulaan Surah Abasa ini, Allah menegur Nabi Muhammad yang bermuka masam dan berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktµm yang buta, ketika sahabat ini menyela pembicaraan Nabi dengan beberapa tokoh Quraisy.

Saat itu Abdullah bin Ummi Maktµm bertanya dan meminta Nabi saw untuk membacakan dan mengajarkan beberapa wahyu yang telah diterima Nabi. Permintaan itu diulanginya beberapa kali karena ia tidak tahu Nabi sedang sibuk menghadapi beberapa pembesar Quraisy.

Sebetulnya Nabi saw sesuai dengan skala prioritas sedang menghadapi tokoh-tokoh penting yang diharapkan dapat masuk Islam karena hal ini akan mempunyai pengaruh besar pada perkembangan dakwah selanjutnya.

Maka adalah manusiawi jika Nabi saw tidak memperhatikan pertanyaan ‘Abdullah bin Ummi Maktµm, apalagi telah ada porsi waktu yang telah disediakan untuk pembicaraan Nabi dengan para sahabat.

Tetapi Nabi Muhammad sebagai manusia terbaik dan contoh teladan utama bagi setiap orang mukmin (uswah hasanah), maka Nabi tidak boleh membeda-bedakan derajat manusia.

Dalam menetapkan skala prioritas juga harus lebih memberi perhatian kepada orang kecil apalagi memiliki kelemahan seperti Abdullah bin Ummi Maktµm yang buta dan tidak dapat melihat.

Maka seharusnya Nabi lebih mendahulukan pembicaraan dengan Abdullah bin Ummi Maktµm daripada dengan para tokoh Quraisy.


Baca juga: Tafsir Surat Al-Fath Ayat 17: Islam Memberi Kemudahan Bagi Penyandang Difabel


Dalam peristiwa ini Nabi saw tidak mengatakan sepatah katapun kepada Abdullah bin Ummi Maktµm yang menyebabkan hatinya terluka, tetapi Allah melihat raut muka Nabi Muhammad saw yang masam itu dan tidak mengindahakan Ummi Maktµm yang menyebabkan dia tersinggung.

Hikmah adanya teguran Allah kepada Nabi Muhammad juga memberi bukti bahwa Alqur’an bukanlah karangan Nabi, tetapi betul-betul firman Allah. Teguran yang sangat keras ini tidak mungkin dikarang sendiri oleh Nabi.

Abdullah bin Ummi Maktµm adalah seorang yang bersih dan cerdas. Apabila mendengarkan hikmah, ia dapat memeliharanya dan membersihkan diri dari kebusukan kemusyrikan.

Adapun para pembesar Quraisy itu sebagian besar adalah orang-orang yang kaya dan angkuh sehingga tidak sepatutnya Nabi terlalu serius menghadapi mereka untuk diislamkan. Tugas Nabi hanya sekadar menyampaikan risalah dan persoalan hidayah semata-mata berada di bawah kekuasaan Allah.

Kekuatan manusia itu harus dipandang dari segi kecerdasan pikiran dan keteguhan hatinya serta kesediaan untuk menerima dan melaksanakan kebenaran. Adapun harta, kedudukan, dan pengaruh kepemimpinan bersifat tidak tetap, suatu ketika ada dan pada saat yang lain hilang sehingga tidak bisa diandalkan.

Nabi sendiri setelah ayat ini turun selalu menghormati Abdullah bin Ummi Maktµm dan sering memuliakannya melalui sabda beliau, “Selamat datang kepada orang yang menyebabkan aku ditegur oleh Allah. Apakah engkau mempunyai keperluan?”


Baca setelahnya: Tafsir Surah Abasa Ayat 3-18


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Yasin Ayat 53-54: Hari Penggiringan dan Pengadilan

0
Yasin Ayat 53-54
Yasin Ayat 53-54

Tafsir surah Yasin ayat 53-54 ini termasuk dalam kelompok ayat yang membicarakan tentang keingkaran orang-orang kafir terhadap hari kebangkitan serta peneguhan kebenaran hari kebangkitan tersebut.

Pengelompokan dimulai dari ayat 48 sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya, yaitu artikel tafsir surah Yasin ayat 48-50 dan artikel tafsir surah Yasin ayat 51-52. Adapun artikel ini merupakan penutup dari rentetan kejadian yang telah dibahas oleh atikel sebelumnya. Sebelum itu mari kita simak firman Allah berikut:

اِنْ كَانَتْ اِلَّا صَيْحَةً وَّاحِدَةً فَاِذَا هُمْ جَمِيْعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُوْنَ

فَالْيَوْمَ لَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا وَّلَا تُجْزَوْنَ اِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

“Teriakan itu hanya sekali saja, maka seketika itu mereka semua dihadapkan kepada Kami (untuk dihisab). Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikit pun dan kamu tidak akan diberi balasan, kecuali sesuai dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (Surah Yasin Ayat 53-54).

Sebagaimana ayat yang telah tertera di atas, pembahasan kali ini terfokus pada dua pembahasan. Pertama membahas tentang kejadian setelah tiupan atau teriakan yang kedua dari Malaikat Israfil dan kedua membahas tentang proses pengadilan di hadapan Allah Swt.

Tiupan pertama dari Malaikat Israfil membuat seluruh manusia mati tanpa tersisa, dan pada tiupan kedua itu seluruh manusia dari awal hingga akhir kembali hidup. Al-Shawi dalam Hasyiyah al-Shawi menafsirkan kata illa shaihah wahidah (اِلَّا صَيْحَةً وَّاحِدَةً) seakan-akan malaikat Israfil berkata:

“Wahai tulang-belulang yang hancur-lebur, persendian yang lepas bebas, tulang belulang yang terpecah belah, serta rambut-rambut yang tercerai berai. Allah memerintahkan kalian untuk kembali menyatu menjadi jasad yang utuh untuk menghadap pengadilan Allah Swt.”

Ketika itu manusia digiring bersama-sama untuk menghadap kepada Allah Swt. Terkait dengan adanya indikasi penggiringan secara masal itu, Quraish Shihab merujuk pada kata jamiun (جَمِيْعٌ). Menurutnya selain bermakna seluruhnya, kata tersebut juga bermakna bersama-sama. Oleh karena itu, tambahnya, penghadiran itu dilakukan secara serentak tanpa terkecuali.

Al-Thabari dalam Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an menyatakan bahwa pada hari itu seluruh manusia dihadapkan pada prosesi pengadilan Tuhan Swt tanpa terkecuali. Pengadilan ini merupakan sebaik-baik pengadilan karena tidak ada seorang pun yang akan dicurangi, sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat ke 54 di atas.

Kata al-yaum (الْيَوْمَ) menurut Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir bermakna hari pembalasan atau dalam istilah lain adalah hari pengadilan. Konteks pengadilan di sini, tambah Ibnu ‘Asyur, merupakan orang-orang yang durhaka ketika di dunia, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa surah Yasin ayat 53-54 ini merupakan penutup bagi kisah keingkaran orang-orang kafir.

Pembalasan bagi orang-orang kafir tersebut disesuaikan dengan keburukan yang pernah mereka lakukan semasa hidup. Quraish Shihab menegaskan bahwa pada hari itu tidak akan akan ada penganiayaan. Penganiayaan merupakan hal tercela dan tidak patut terjadi pada hari pengadilan ini.

Abu Ja’far bin Muhammad bin Jarir al-Thabari mengatakan bahwa pada hari pengadilan itu tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain. Semua individu di balas sesuai dengan kadar perilakunya. Hal ini juga diamini oleh Muhammad Ali al-Shabuni.

Al-Shabuni menambahkan bahwa cerita ini merupakan hal yang kelak akan dirasakan oleh orang-orang yang ingkar terhadap risalah Tuhan yang dibawa oleh para utusan Allah swt. Jauh-jauh hari Allah Swt berulangkali menyampaikan bahwa manusia sendiri yang selalu berbuat kezaliman. Sebagaimana tertera dalam surat al-‘Ankabut ayat 40:

فَكُلًّا اَخَذْنَا بِذَنْۢبِهٖۙ فَمِنْهُمْ مَّنْ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا ۚوَمِنْهُمْ مَّنْ اَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ ۚوَمِنْهُمْ مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ الْاَرْضَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اَغْرَقْنَاۚ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami azab karena dosa-dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan ada pula yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidak hendak menzalimi mereka, akan tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.”

Atau dalam surah yang lain, yakni dalam surah al-Taubah ayat 70:

اَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَاُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوْحٍ وَّعَادٍ وَّثَمُوْدَ ەۙ وَقَوْمِ اِبْرٰهِيْمَ وَاَصْحٰبِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكٰتِۗ اَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰتِۚ فَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ

“Apakah tidak sampai kepada mereka berita (tentang) orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad, samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata; Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.”

Ayat-ayat tersebut secara tidak langsung menyampaikan bahwa perilaku zalim telah dilakukan manusia sejak hidup di dunia. Kelak ketika menghadapi pengadilan di hadapan Allah Swt tidak ada yang bisa mereka perbuat lagi dan Allah Maha Adil kepada seluruh hambanya. Nasi sudah menjadi bubur. Tinggal menuggu waktu untuk mendapat siksa yang pedihnya sepanjang masa.

Demikian kiranya tafsir singkat dari surah Yasin ayat 53-54 yang membicarakan tentang hari penggiringan dan pengadilan. Nantikan lanjutan tafsir Yasin lainnya. Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga kita senantiasa dikumpulkan bersama orang-orang salih. Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam. []

Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq Serta Contohnya dalam Ilmu Tajwid

0
Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq
Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq

Dalam era teknologi yang semakin modern ini, para pembaca al-Quran dapat membaca, mengikuti, dan mendengarkan bacaan orang lain dari belahan dunia manapun. Hal ini menjadi suatu keunggulan dan menjadi metode baru dalam belajar membaca al-Quran. Sehingga para pembaca al-Quran dapat menerapkan berbagai metode. Akan tetapi, alangkah baiknya, sebelum para pembaca menerapkan metode pembacaan al-Quran, perlu untuk memahami perbedaan qiraah, riwayah, dan thariq dalam ilmu tajwid.

Karena jika tidak memahami perbedaan tersebut, problem muncul ketika bacaan yang didengar tidak sama dengan bacaan yang pernah dipelajari oleh si pendengar sehingga terjadi miskonsepsi dan mispersepsi. Padahal bacaan al-Quran yang menurutnya berbeda, itu juga bersumber dan diajarkan oleh Nabi Muhammad.

Perbedaan bacaan al-Quran itu disebabkan adanya klasifikasi bacaan yaitu qiraah, riwayah, dan thariq. Bacaan al-Quran yang populer di dunia Islam serta menjadi role model di Indonesia saat ini, jika diklasifikasikan maka ia adalah qiraah Ashim, riwayah Hafsh, dan thariq Syathibi.

Baca juga: Ketahui Sembilan Adab Ketika Membaca Al-Quran

Artikel ini memaparkan definisi dari masing-masing qiraah, riwayah, dan thariq dalam ilmu Tajwid yang bersumber dari kitab Ghayat al-Murid fi Ilm at-Tajwid. Selain itu, diberikan contoh untuk memudahkan pemahaman serta mengetahui perbedaan yang dimaksud sehingga masalah yang timbul dapat teratasi.

Qiraah

Qiraah atau al-Qiraah (الْقِرَاءَةُ) secara bahasa berarti bacaan. Yang dimaksud dengan qiraah di sini adalah bacaan yang disandarkan pada kesepuluh Imam Qiraat. Kesepuluh Imam Qiraat itu adalah Nafi’, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ibnu Amir, Ashim, Hamzah, al-Kisa’i, Abu Ja’far, Ya’qub, dan Khalaf.

Kesepuluh imam qiraat itu dijadikan pedoman tentang kayfiyyah atau tata cara bacaan al-Quran secara musyafahah serta bersambung sanadnya dari sahabat ke Rasulullah. Apabila pembaca al-Quran ingin membaca dengan qiraah yang berbeda, maka cukup menyebutkan “qiraah Nafi” atau “qiraah Ibnu Katsir”.

Salah satu contoh perbedaan antar qiraah dalam ilmu Tajwid misalnya qiraah Ibnu Katsir dan Ashim dalam ha’ kinayah atau ha dhamir. Apabila sebelum ha dhamir terdapat huruf mati dan sesudahnya terdapat huruf hidup, Ibnu Katsir membaca panjang (shilah) ha dhamir. Sedangkan Ashim, tidak.

Baca juga: Sumbu Kesalahpahaman dalam Ilmu Qiraah

Riwayah

Riwayah atau ar-Riwayah (الْرِّوَايَةُ) secara bahasa berarti riwayat atau versi. Yang dimaksud dengan riwayah di sini adalah bacaan yang disandarkan pada orang yang meriwayatkan bacaan dari  kesepuluh Imam Qiraat. Mereka itu disebut rawi atau perawi.

Selanjutnya, dari sekian banyak rawi disederhanakan dan dipopulerkan menjadi masing-masing Imam Qiraat memiliki 2 perawi. Misalnya perawi Nafi’ adalah Qalun dan Warsy, perawi Ibnu Katsir adalah al-Bazzi dan Qunbul, sedangkan perawi Ashim adalah Syu’bah dan Hafsh. Apabila pembaca al-Quran ingin membaca dengan riwayah yang berbeda, maka bisa menyebutkan “riwayah Warsy dari Nafi” atau “riwayah Hafsh dari Ashim”.

Salah satu contoh perbedaan antar riwayah dalam ilmu Tajwid misalnya riwayah Syu’bah dan Hafsh adalah bacaan nun sukun yang ada pada fawatihus suwar (pembuka-pembuka surat) surat Yasin. Syu’bah membaca nun sukun dengan Idgham, sedangkan Hafsh membacanya dengan Idzhar.

Baca juga: Tiga Fokus Cabang Ilmu Tajwid Menurut Isham Muflih al-Qudhat

Thariq

Thariq atau at-Thariq (الْطَّرِيْقُ) secara bahasa berarti jalan. Yang dimaksud dengan thariq di sini adalah sesuatu yang disandarkan pada orang yang mengutip (menukil) dari perawi. Dalam penyebutannya, biasanya dikatakan “ini riwayah Warsy dari thariq al-Azraq” atau “riwayah Hafsh dari thariq Syathibi”.

Salah satu contoh perbedaan antar thariq dalam ilmu Tajwid misalnya riwayah Hafsh thariq Syathibi dan thariq Thayyibah adalah panjang bacaan Mad Jaiz Munfashil. Bacaan riwayah Hafsh thariq Syathibi membaca mad Jaiz Munfashi dengan madd atau panjang 4 atau 5 harakat. Sedangkan riwayah Hafsh thariq Thayyibah membacanya dengan qashr atau panjang 2 harakat.

Baca juga: 3 Macam Nun Sukun yang Dibaca Idzhar dalam Ilmu Tajwid

Dari penjelasan di atas, akhirnya kita dapat mengenal siapa saja imam qiraah dan dapat memahami perbedaan dari qiraah, riwayah dan thariq. Seluruh imam qiraah, riwayah dan thariq ini sebenarnya mempunyai ratusan bahkan sampai ribuan murid, akan tetapi di antara mereka kemudian dipilih masing-masing murid yang paling kuat riwayatnya dan dijadikan sandaran imam pilihan. Dari mereka inilah ilmu bacaan Al-Qur’an kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia hingga masuk ke Indonesia.

Ayat An-Najwa: Hanya Satu Orang yang Pernah Mengamalkan Ayat Ini, Siapa Dia?

0
ayat an-najwa (surah al-mujadilah ayat 12)
ayat an-najwa (surah al-mujadilah ayat 12)

Dalam Al-Quran ada satu ayat yang dikenal dengan ayat an-najwa. Dalam beberapa penafsirannya, dijelaskan bahwa hanya satu orang yang pernah mengamalkan ayat ini. Siapakah dia? Namun sebelumnya, kita perlu mengetahui terlebih dahulu ayat an-najwa itu sendiri.

Ayat an-najwa adalah sebutan lain untuk surah Al-Mujadilah [58]: 12

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُوْلَ فَقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوٰىكُمْ صَدَقَةً ۗذٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَاَطْهَرُۗ فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Baca Juga: Agar Semangat Mencari Ilmu: Tafsir Surat al-Mujadilah Ayat 11

Mengenai ayat tersebut As-Suyuthi di dalam kitab At-Tahbir Fi Ilmi At-Tafsir (261) membuat bab khusus yaitu مَا عَمِلَ بِهِ وَاحِدٌ ثُمَّ نُسِخَ (ayat yang hanya satu orang saja yang pernah mengamalkannya, kemudian dinaskh).

Ayat tersebut hukumnya dinaskh (direvisi) dengan Firman Allah surah Al-Mujadilah [58]: 13 yaitu:

ءَاَشْفَقْتُمْ اَنْ تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوٰىكُمْ صَدَقٰتٍۗ فَاِذْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَتَابَ اللّٰهُ عَلَيْكُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗوَاللّٰهُ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ ࣖ

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum (melakukan) pembicaraan dengan Rasul? Tetapi jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi ampun kepadamu, maka laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat serta taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya! Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Dua ayat di atas, walaupun secara tilawah (bacaan) bersambung, tetapi secara nuzul (turunnya) tidak bersambung. Hal ini sebagaimana yang dicatat oleh Al-Fadani dalam Faidh al-Khobir Wa Khulashotu at-Taqrir (153). Dia juga mencatat perbedaan pendapat mengenai hukum memberikan sedekah dalam ayat tersebut. Ada yang mengatakan wujub (harus) dan ada juga yang mengatakan nadb (sunnah).

Baca Juga: Keutamaan Ilmu Menurut Al-Quran: Tafsir QS. Al-Mujadilah [58] Ayat 11

Hanya satu sahabat yang pernah mengamalkan perintah ayat

Sebelum Ayat An-Najwa itu dinaskh hukumnya, para sahabat belum ada yang mengamalkannya, kecuali satu orang. Tahukah siapa dia? Dia adalah Ali bin Abi Thalib. Bagaimana kisahnya, mari kita simak berikut ini. Diantaranya riwayat yang ada dalam Lubab An-Nuqul Fi Asbab An-Nuzul (256).

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata: “Kaum Muslimin terlalu banyak bertanya kepada Rasulullah SAW, sehingga mereka memberatkan Nabi. Kemudian Allah SWT ingin meringankan beban itu dari Nabi-Nya, maka Allah SWT menurunkan ayat “Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul…” Ketika ayat tersebut turun, kebanyakan orang menahan diri dan tidak lagi bertanya kepada Rasulullah SAW. Lalu setelah itu Allah SWT menurunkan ayat Apakah kamu takut akan (menjadi miskin)…”

Dari Ali RA, dia berkata, “Ketika turun ayat Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul… Rasulullah SAW berkata kepadaku, “Bagaimana menurutmu, apakah satu dinar?” Saya jawab. “Mereka tak mampu” Beliau berkata, “Setengah dinar?” Saya jawab, “Mereka tak mampu” Beliau berkata, “Lalu berapa?” Saya jawab, “Emas seberat biji sawi” Beliau berkata, “Sungguh, kamu itu orang yang sedikit harta” Lalu turunlah ayat Apakah kamu takut akan (menjadi miskin)…” Ali RA berkata, “Maka, sebab dirikulah Allah SWT meringankan umat ini”. At-Tirmidzi berkata hadits ini adalah hadits hasan.

Al-Fadani dalam Faiydh al-Khobir mengutip riwayat dari Ali RA yang berkata, “Sesungguhnya dalam Kitabullah terdapat ayat yang belum pernah diamalkan sebelumku dan tidak akan diamalkan oleh seorang pun setelahku, yaitu Ayat An-Najwa: “Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul…” Aku memiliki satu dinar yang harganya sama dengan sepuluh dirham. Bila aku ingin berkonsultasi dengan Nabi SAW, maka sebelum itu aku bersedekah satu dirham. Lalu ayat ini pun dinaskh, maka tak ada satu orang pun yang mengamalkannya. Lalu turun ayat Apakah kamu takut akan (menjadi miskin)…”

Dalam Tafsir Al-Munir (14/419) Az-Zuhaili mengutip riwayat dari Ali RA yang redaksinya hampir sama. Hanya ada sedikit perbedaan yaitu disebutkan di sana Ali memiliki satu dinar, lalu dijualnya (ditukar dirham) dan setiap melakukan pembicaraan khusus atau berkonsultasi bersedekah satu dirham sehingga semua dirhamnya habis.

Baca Juga: Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran

Hanya Ali atau dinaskh sebelum diamalkan sama sekali?

Selain pendapat yang menyatakan bahwa hanya Ali bin Abi Tholib yang mengamalkannya, ada juga pendapat lain yaitu ayat tersebut dinaskh sebelum ada seorang pun yang mengamalkannya. Sebagaimana disampaikan dalam At-Tahbir.

Ash-Shobuni dalam Shofwah At-Tafasir (3/342) mengutip Al-Qurthubi bahwa riwayat dari Ali RA yang berkaitan dengan pernyataannya ada ayat di Kitabullah yang belum pernah diamalkan oleh seorang pun sebelum dan setelahnya adalah dhoif (lemah), dengan alasan karena Allah SWT berfirman: فَإِذۡ لَمۡ تَفۡعَلُواْ “Tetapi jika kamu tidak melakukannya”. Ini menunjukkan belum ada satu orang pun yang bersedekah dengan sesuatu apapun.

Mengenai pendapat terakhir ini Al-Fadani dalam Faidh al-Khobir justru menegaskan bahwa pendapat ini merupakan pendapat yang tidak benar, berdasarkan riwayat At-Tirmidzi dan sekelompok ulama yang lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: Perbedaan Pandangan Ulama tentang Nasikh dan Mansukh

Lama berlakunya hukum ayat an-najwa

Adapun mengenai berapa lama hukum ayat ini berlaku, ada perbedaan pendapat. Sebagian mengatakan hanya berlaku selama sepuluh hari, seperti yang dikatakan oleh Muqatil. Sedangkan menurut Qatadah hanya sesaat di siang hari (سَاعَةً مِنَ النَّهَارِ).

Dari dua pendapat ini As-Suyuthi berkomentar bahwa yang dhohir itu pendapat yang kedua. Dalam Itmamut Diroyah (43) As-Suyuthi memberikan alasan, bahwa mustahil kalau para sahabat berdiam selama itu (sepuluh hari) dengan tidak berbicara kepada Nabi Muhammad SAW.

Riwayat yang dikutip oleh Al-Fadani dalam Faidh al-Khobir di atas, yaitu perkataan كَانَ عِنْدِيْ دِيْنَارٌ قِيْمَتُهُ بِعَشْرَةِ دَرَاهِمَ (Aku memiliki satu dinar yang harganya sama dengan sepuluh dirham,). Menurut penulis bisa jadi sepuluh dirham itu habis dalam sepuluh hari. Setiap harinya berkonsultasi satu kali selama sepuluh hari, dan sebelum itu bersedekah dengan satu dirham. Ini bisa menjadi salah satu argumentasi untuk memperkuat pendapat pertama (sepuluh hari).

Namun, bisa juga diarahkan untuk mendukung pendapat kedua (sesaat di siang hari). Sepuluh dirham itu mungkin saja habis dalam waktu sesaat, karena setiap berkonsultasi setiap pertanyaan yang menjadi pembicaraan saat itu harus sedekah satu dirham terlebih dahulu.

Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid (2/503) menyebutkan perihal setiap kalimat (pertanyaan) yang akan dibicarakan dengan Nabi, sebelumnya diperintahkan untuk bersedekah satu dirham, sebagaimana berikut ini:

وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ قَبْلَ أَنْ يَتَنَاجَوْا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِدِرْهَمٍ عَلَى الْفُقَرَاءِ بِكُلِّ كَلِمَةٍ

Allah mengutus mereka (orang-orang kaya) untuk bersedekah kepada orang-orang fakir sebelum melakukan pembicaraan khusus dengan Nabi SAW, setiap kalimat (pertanyaan) satu dirham.

Hal ini bisa dikuatkan dengan riwayat yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adhim (4/301) saat membahas permasalahan Ayat An-Najwa ini, yaitu sebuah riwayat yang dikatakan oleh Ibnu Najih dari Mujahid. Dalam riwayat tersebut disebutkan Ali bersedekah satu dinar dan menanyakan sepuluh perkara. Seperti dijelaskan dalam riwayat yang lain, satu dinar tadi ditukar dengan sepuluh dirham, maka bisa jadi kejadian itu memang hanya sesaat di siang hari. Wallahu a’lam.

Nalar Sufistik dan 3 Ragam Konteks Interaksinya dengan al-Quran

0
Nalar Sufistik
Nalar Sufistik

Nalar sufistik menjadi salah satu epistemologi yang diakui oleh para cendekiawan Islam sebagai basis dalam menafsirkan al-Qur’an. Istilah bagi produk tafsir yang lahir dari epistemologi sufisme ini disebut sebagai tafsir Isyari. Produk tafsir yang masuk kategori ini tidak lahir hanya dari satu pola interaksi sufi dengan al-Qur’an, melainkan melalui beberapa macam bentuk interaksi.

Muhammad Abid al-Jabiri dalam karyanya Takwin Aql al-Araby mengkategorisasikan nalar sufistik sebagai bagian dari epistemologi irfani. Namun dalam praktiknya nalar sufistik tetap bersinggungan dengan kedua nalar lainnya yaitu bayani dan burhani. Masing-masing ketersinggungan ini akan menimbulkan ragam nalar sufistik yang berbeda-beda.

Secara umum nalar sufistik atau irfani dimaknai sebagai nalar ilahiyah, sebab nalar sufistik menggunakan metode riyadhah (tirakat dan penyucian diri) sebagai bekal untuk menggapai al-faydl al-ilahiyyah (ilmu ladunni atau ilham) melalui fenomena kasyaf. Jika merujuk pada definisi umum tersebut, maka ada tiga tahapan yang harus ditempuh seorang sufi dalam mencapai posisi puncak selama riyadhah-nya yaitu takhalli (membersihkan jiwa), tahalli (memperindah jiwa) dan tajalli (mengisi hati hanya dengan Tuhan).

Baca Juga: Ikhwanus Shafa dan Tafsir Isyari tentang Tingkat Spiritualitas Manusia

Secara spesifik ajaran sufisme memiliki setidaknya dua orientasi. Pertama, moderatisme (mu’tadilin) yang melandasi doktrinnya dengan melakukan konfirmasi kepada teks al-Qur’an dan Sunnah. Aliran ini juga disebut sebagai tasawuf sunni, sebab sebagian besar golongan yang menggunakan metode ini ialah golongan sunni. Serta disebut juga dengan istilah tasawuf akhlaqi karena orientasinya ditujukan pada ranah karakteristik dan moralitas.

Kedua, falsafi yang terkenal dengan berbagai istilah-istilah filsafatnya yang berasal dari masuknya ajaran neo-platonisme. Konsep fana’(annahilation), hulul, israqiyyah (illuminasi), wahdah al-wujud dan ragam terminologi filsafat lainnya merupakan ciri khas dari aliran ini. Ragam terminologi filsafat yang digunakan oleh aliran ini bertujuan untuk mewujudkan visinya yaitu merasionalisasi fenomena mistisme.

Meskipun para sufi dalam rangka menumbuhkan nalar sufistiknya memiliki metode riyadhah yang berbeda-beda serta orientasi yang juga berbeda. Namun dalam konteks penafsiran atau interaksinya dengan al-Qur’an, para sufi digolongkan setidaknya kepada tiga jenis interaksi.

Pertama, interaksi eisegesis (dari gagasan ke teks). Model interaksi ini dikemukakan oleh Ignaz Goldziher yang menganggap bahwa sumber rujukan dari ajaran sufisme bukanlah al-Qur’an melainkan paham emanasi neo-platonisme. Maka munculnya tafsir-tafsir al-Qur’an yang bercorak sufistik merupakan bentuk upaya para sufi untuk melegitimasi paham sufistik yang digelutinya.

Kedua, exegesis (dari teks ke gagasan). Model interkasi ini diuraikan oleh Massignon seorang pengkaji al-Qur’an asal Perancis yang menegaskan bahwa sumber utama tafsir sufi ialah pengetahuan ilahiyah yang didapatkannya melalui suluk atau riyadhah. Maka tafsir sufi menurutnya bukanlah produk yang bertujuan untuk melegitimasi paham sufistik para sufi melainkan ungkapan ekspresi serta sintesa antara pembacaan para sufi terhadap al-Qur’an dengan pengetahuan ilahiyah yang dimilikinya.

Ketiga, sintesa antara eisegesis dan exegesis. Pendapat ini dipegang oleh Husain al-Dzahabi yang menjelaskan bahwa pola interaksi antara sufi dan al-Qur’an mencakup dua interaksi sekaligus. Sebab sebagaimana tasawuf dibagi ke dalam dua ragam yakni nazhari dan amali, maka keduanya saling berkelindan. Sufi selain memunculkan ajaran yang sifatnya teoritis, juga menghadirkan laku-laku suluk atau riyadhah yang dijadikan sebagai amalannya.

Masing-masing interaksi antara sufi dengan nalar sufinya terhadap al-Qur’an, akan menghasilkan variasi dalam produk tafsir isyari. Hal itu akan sangat menarik jika dibahas ke dalam ranah penelitian.

Baca Juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (1): Definisi, Klasifikasi dan Prasyarat yang Harus Dipenuhi

Namun dalam ranah teologis, tentu ada batasan-batasan yang harus ditetapkan terhadap standar validitas tafsir isyari yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Poin ini begitu penting, sebab tak jarang ditemui fenomena di masyarakat yang mempertentangkan dan bahkan berupaya menghapus dimensi syariat yang normatif.

Semisal shalat dianggap cukup hanya dengan berzikir dalam hati, hal ini dianggap sebagai kebenaran dan sesuai dengan pemahaman terhadap Q.S. Thaha [20]: 14:

اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ

Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku.

Maka untuk menghindari kesalahpahaman tersebut, salah satu standar yang diberikan oleh Quraish Shihab dapat menjadi rujukan terbaik untuk mempertimbangkan validitas tafsir isyari. Ia berpendapat bahwa tafsir isyari dapat diterima dengan beberapa syarat antara lain: maknanya lurus, tidak bertentangan dengan hakikat-hakikat keagamaan, tidak juga dengan lafal ayat, tidak menyatakan bahwa itulah satusatunya makna untuk ayat yang ditafsirkan, terdapat korelasi antara makna isyari yang ditarik oleh sufi dari tesk al-Qur’an dengan zahir ayat al-Qur’an, dan ada dukungan dari sumber ajaran agama yang mendukung makna isyari tersebut. Wallahu a’lam.

Ketahui Sembilan Adab Ketika Membaca Al-Quran

0
adab ketika membaca Al-Quran
adab ketika membaca Al-Quran

Ada beberapa tatakrama saat berinteraksi dengan Al-Quran telah dijelaskan oleh para ulama. Ada yang menjelaskannya dengan panjang lebar, ada pula yang menerangkannya dengan singkat, bahkan  kadang disebutkan tanpa menjelaskan dasarnya dengan detail. Tatakrama yang singkat ini setidaknya dapat dilist dalam sembilan adab ketika membaca Al-Quran.

Di antara adab yang secara singkat dijelaskan oleh para ulama tersebut, adalah anjuran berhenti sebentar dalam membaca Al-Quran tatkala sedang kentut. Adab ini disampaikan secara singkat oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Muhadzab. Penulis akan mencoba merangkum adab-adab yang disampaikan secara singkat oleh ulama, yang penulis istilahkan dengan “adab ringan” seperti dalam penjelasan berikut:

Baca Juga: Mengaplikasikan Metode Tadabbur Saat Membaca Al-Quran dan Langkah-Langkahnya

Sembilan Adab Ketika Membaca Al-Quran

Pertama, apabila kita sedang membaca Al-Quran dan hendak kentut, maka dianjurkan berhenti membaca terlebih dahulu dan kentut sampai selesai, baru kemudian meneruskan membaca Al-Quran. Perlulah dipahami bahwa maksud dari membaca disini bukanlah membaca Al-Quran disertai menyentuh mushaf. Sebab menyentuh mushaf bagi orang yang hadas hukumnya haram (Al-Majmu’/2/164).

Anjuran di atas berlaku tatkala kita hendak membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf. Entah itu berdasarkan ingatan, maupun berdasar mushaf yang terlebih dahulu sudah dibuka dan dapat dibaca tanpa perlu menyentuhnya. Tidak seperti menyentuh mushaf, membaca Al-Quran dalam keadaan hadas hukumnya boleh.

Kedua, dimakruhkan membaca Al-Quran bagi orang yang keadaan mulutnya terkena najis. Sebenarnya terjadi perbedaan di antara para ulama terkait hukum membaca Al-Quran dalam keadaan mulut najis. Ada yang menyatakan haram. Namun pendapat yang sahih adalah yang menyatakan makruh saja, dan tidak sampai haram. Oleh karena itu, bagi yang mulutnya terkena najis, entah itu berupa darah atau selainnya, sebaiknya dicuci dahulu sebelum membaca Al-Quran (Al-Majmu’/2/163).

Ketiga, ketika membaca Al-Quran dan hendak menguap (jawa: angop), dianjurkan berhenti membaca terlebih dahulu. Baru kemudian setelah selesai menguap dapat meneruskan bacaan. Imam An-Nawawi mengaitkan adab tersebut dengan hadis yang secara umum menganjurkan agar saat menguap, hendaknya menutup mulut (At-Tibyan/58).

Baca Juga: Hukum Membaca Al-Quran dalam Keadaan Hadas

Keempat, dianjurkan melirihkan bacaan Al-Quran saat membaca ayat-ayat berikut ini dan ayat-ayat lain yang berbunyi sama:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ

Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al masih itu putra Allah” (QS. At-Taubah [9] 30).

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ

Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” (QS. Al-Maidah [5] 64).

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا

Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam [19] 88).

Kelima, hukumnya makruh membaca Al-Quran saat ruku’, sujud dan tasyahud di dalam salat. Dan pada saat berdiri bagi makmum selain dari bacaan Al-Fatihah. Juga pada saat mengantuk dan tatkala mendengar khutbah (Al-Majmu’/2/167).

Keenam, hukumnya makruh tertawa serta bercakap-cakap di sela-sela membaca Al-Quran.

Ketujuh, hukumnya makruh berbincang-bincang di hadapan Al-Quran kecuali membahas sesuatu yang berguna.

Kedelapan, hukumnya makruh memainkan tangan atau melihat sesuatu yang membuat hati lalai dari menghayati Al-Quran, tatkala membaca Al-Quran (Ittihafu Fudhalaul Basyar/26).

Baca Juga: Inilah Keutamaan Membaca Al-Quran dengan Tartil

Kesembilan, hukumnya makruh membaca Al-Quran tatkala sedang di perjalanan. Sebab keadaan di perjalanan tersebut nantinya akan membuat bacaan Al-Qurannya menjadi tidak karu-karuan (Al-Majmu’/2/167).

Cukup banyak adab-adab ringan lain yang belum di sebutkan di atas, bahkan tidak pula disebutkan di dalam kitab-kitab adab berinteraksi dengan Al-Quran semacam kitab At-Tibyan. Tatakrama yang lain ini dapat disimak dalam kitab-kitab hadis maupun riwayat hidup para ulama. Meski begitu, sembilan adab ketika membaca Al-Quran di atas tidak sepatutnya diremehkan, justru yang lebih penting adalah terus belajar agar lebih mengetahui, bagaimana para ulama’ berinteraksi dengan Al-Quran, sehingga dapat menjadi teladan bagi kita.

Bagaimanapun juga, Al-Quran adalah kalamullah, perkataan yang suci dan mulia. Mushafnya pun akhirnya ketularan suci dan mulia. Membacanya, menyentuhnya dan membawanya adalah bentuk interaksi kita dengan Kalam yang suci dan mulia itu, sudah sepatutnya kita bergaul dengannya dengan penuh adab dan tatakrama. Wallahu A’lam

Ekspresi dan Intonasi Dalam Bacaan Saktah

0
Intonasi Dalam Bacaan Saktah
Intonasi Dalam Bacaan Saktah

Sebagai pembuka, sebelum masuk pada intonasi dalam bacaan saktah, penulis tampilkan terlebih dahulu, sebuah gubahan syair yang menyebutkan tempat-tempatnya saktah pada kitab Mustholah at-Tajwid (29) karya KH. Abdullah Umar Fadhlullah .

سَكْتَةُ حَفْصٍ فِي الْكِتَابِ اَرْبَعُ # فِي عِوَاجًا أَوَّلَ كَهْفٍ يَقَعُ

مَرْقَدِنَا عَلَى يَسِيْنٍ عُلِمَتْ # مَنْ رَاقِ نِ الْقِيَامَةِ السَّكْتُ ثَبَتْ

بَلْ رَانَ فِي التَّطْفِيْفِ كُلَّ مَا تَرَى # مِنْ سَكْتَةٍ سِوَاهَا فَاتْرُكْ وَاهْجُرَا

Saktahnya riwayat Hafsh dalam Al-Kitab ada empat, terdapat pada kata عِوَاجًا dipermulaan surat Al-Kahfi. Kata مَرْقَدِنَا pada surat Yasin yang telah diketahui. Kata مَنْ رَاقٍ pada surat Al-Qiyamah telah ditetapkan. Kata بَلْ رَانَ dalam surat Ath-Thathfif. Setiap kamu melihat tanda saktah di selain empat di atas, maka tinggalkanlah!

Tulisan ini tidak akan membahas mengenai bacaan saktah dari tinjauan ilmu tajwid, tapi pada artikel ini penulis ingin melihat hubungan saktah dengan intonasi dan ekspresi. Dalam sebuah perkataan, baik lisan maupun tulisan tentu akan lebih menghayati isi pembahasannya, jika disertai intonasi dan ekspresi yang sesuai konteksnya. Karena dengan demikian seakan Al-Qur’an hidup dan mengajak kita berbicara.

Baca juga: Surah Al-Qalam Ayat 17-29: Kisah Pemilik Kebun dan Sebuah Penyesalan

Begitu halnya dengan bacaan saktah, seakan mengajak pembacanya untuk lebih menyelami makna Al-Qur’an yang sedang dibaca. Sebagaimana dalam Thalai’ Al-Bisyr Fi Taujihi Al-Qira’at Al-‘Asyr (11) dikatakan bahwa saktah lebih menjelaskan makna-maknanya daripada mewasholkan. Karena terkadang dengan diwasholkan akan diasumsikan makna selain makna yang dikehendaki dari ayat tersebut.

Macam-Macam  Ekspresi dan Intonasi Saktah

Untuk lebih jelasnya mari kita telaah satu persatu pada beberapa ayat al-Quran. Pada saktah pertama QS. Al-Kahfi [18]: 1-2, yang berbunyi:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا ۜ  ١ قَيِّمًا لِّيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيْدًا مِّنْ لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا حَسَنًاۙ  ٢

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya bengkok; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksa yang sangat pedih dari sisi-Nya dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik.

Pada kata عِوَاجًا berhenti tanpa bernafas dan dilanjutkan kata قَيِّمًا seakan mengajak pembaca untuk menegaskan bahwa Al-Qur’an itu sungguh tidak ada kebengkokan atau cacat di dalamnya, baik secara lafadz maupun maknanya.

Sebagaimana ketika kita menyatakan sesuatu, kemudian yang diajak bicara terlihat meragukan apa yang kita katakan, maka dibutuhkan penegas biar lawan bicara kita percaya. Oleh karena itu, munculnya قَيِّمًا sebagai penegas tentu ada jeda dengan yang ditegaskan sebelumnya. Jeda ini sangat sesuai dengan pola bacaan saktah.

Sebagai penegas kata قَيِّمًا sangat tepat jika intonasinya tinggi. Apalagi melihat kelanjutan ayatnya yang menjelaskan bahwa Al-Qur’an berfungsi لِّيُنْذِرَ (untuk memperingatkan) dan يُبَشِّرَ (memberikan kabar gembira). Saat kita memberi peringatan tentu intonasi yang sesuai itu tinggi dengan ekspresi yang meyakinkan dan tegas. Begitu pula saat kita memberikan kabar gembira, saking gembiranya tidak jarang intonasinya juga tinggi.

Baca juga: Kritik Al-Quran Terhadap Fenomena Pembunuhan Anak Di Masa Jahiliyah

Penegasan sebagaimana pernyataan di atas setidaknya bisa kita temukan penguatnya dalam Al-Munir (8/219), Syekh Wahbah Az-Zuhaili menyatakan وَفَائِدَةُ الْجَمْعِ بَيْنَ نَفْيِ الْعِوَجِ وَإِثْبَاتِ الْإِسْتِقَامَةِ هُوَ التَّأْكِيْدُ (Faidah berkumpulnya antara peniadaan kebengkokan dan penetapan kelurusan Al-Qur’an merupakan sebuah ta’kid atau penegasan).

Demikian halnya dengan saktah pada QS. Yasin [36]: 52 sebagai berikut:

قَالُوْا يٰوَيْلَنَا مَنْۢ بَعَثَنَا مِنْ مَّرْقَدِنَا ۜهٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ ٥٢

Mereka berkata, “Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Allah) Yang Maha Pengasih dan benarlah rasul-rasul(-Nya).

Saktah pada ayat ini memperjelas bahwa qail-nya (orang yang berkata) itu berbeda. Orang-orang kafir yang dulunya mengingkari adanya hari kebangkitan dari kubur akhirnya tersadar juga. Lantas mereka berkata يَٰوَيۡلَنَا مَنۢ بَعَثَنَا مِن مَّرۡقَدِنَا Sedangkan Firman-Nya هَٰذَا مَا وَعَدَ ٱلرَّحۡمَٰنُ ini menghikayatkan perkataan malaikat. Intonasi yang tinggi akan lebih menggambarkan ekspresi kegemasan malaikat kepada orang-orang yang tidak percaya hari kebangkitan sebagaimana Allah janjikan.

Syekh Nawawi Al-Bantani mengamini penafsiran dua qail yang berbeda tersebut. Selain itu, beliau juga menyebutkan pendapat yang lain, berhenti pada kata هَٰذَا yang menjadi badal dari مِن مَّرۡقَدِنَا. Artinya kata هَٰذَا dan seterusnya masih kelanjutan dari perkataan orang-orang kafir.

Kemudian pada Marah Labid (2/292) beliau menyebutkan,حَيْثُ يَتَذَكَّرُوْنَ مَا سَمِعُوْهُ مِنَ الرُّسُلِ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ فَيُجِيْبُوْنَ بِهِ أَنْفُسُهُمْ  (ketika mereka (orang-orang kafir) teringat dengan apa yang telah mereka dengar dari para rasul ‘alaihimussalam (dulu ketika di dunia), maka mereka sendiri menjawab pertanyaan dengannya (kelanjutan ayat tersebut)).

Selain itu Beliau juga berkata أَوْ يَجِبُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا atau sebagian dari mereka menjawab yang lainnya. Menurut penafsiran yang kedua ini qail-nya berbeda, tapi masih sesama orang kafir. Sebagaimana penjelasan di atas, dengan saktah bedanya qail akan semakin jelas. Walaupun Syekh Nawawi Al-Bantani sendiri tidak menjelaskan pendapat yang mengatakan berhenti pada kata هَٰذَا ini disertai saktah sebelumnya ataukah tidak.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Mengqadha Puasa Sunnah

Dua penafsiran terakhir ini lebih tampak kesesuaiannya dengan cara baca model saktah. Karena keterkejutan yang bercampur ketakutan dan kebingungan itu seringkali membuat seseorang terdiam sesaat. Bahkan tidak jarang nafasnya pun ikut terhenti walau hanya sesaat, seperti orang yang bengong terkaget-kaget, terperangah, dan ketakutan.

Ini menjadi gambaran ekspresi mereka (orang-orang kafir) yang tidak percaya adanya hari kebangkitan dan ternyata tidak seperti yang mereka sangka. Sehingga mereka bergumam sendiri atau bertanya kepada temannya yang sama-sama tidak percaya. Apalagi disertai dengan intonasi sedih penuh penyesalan. Karena pada akhirnya mereka tersadar dan mengakui adanya kebangkikan dari kematian, namun pengakuannya tersebut sudah tidak berguna lagi.

Begitu pula dengan saktah pada QS. Al-Qiyamah [75]: 27. Untuk lebih jelasnya kita tampilkan dari mulai ayat sebelumnya sebagai berikut:

كَلَّآ اِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَۙ  ٢٦ وَقِيْلَ مَنْ ۜرَاقٍۙ  ٢٧

Tidak! Apabila (nyawa) telah sampai ke kerongkongan, dan dikatakan (kepadanya), “Siapa yang dapat menyembuhkan?”

Saktah di sini sangat menggambarkan ekspresi orang-orang yang merasa berada di sekitarnya. Dengan saktah pada kata مَنْ (siapa) dan dilanjutkan dengan kata رَاقٍ (yang dapat menyembuhkan?), terjeda tanpa bernafas menggambarkan sebuah ekspresi kepanikan dan ketegangan, terlebih biasanya sambil menangis terisak-isak. Layaknya dalam keadaan menegangkan ketika melihat saudara atau orang lain yang sakarat.

Syekh Ali Ash-Shobuni dalam Shofwah At-Tafasir (3/487) menggambarkan suasana saat itu dengan berkata: وَقَالَ أَهْلُهُ وَأَقْرِبَاؤُهُ: مَنْ يَرْقِيْهِ وَيَشْفِيْهِ مِمَّا هُوَ فِيْهِ ؟ keluarga dan sanak saudaranya berkata: “Siapa yang dapat menyembuhkan dan mengobatinya dari penyakit yang ada padanya?. Ekspresi itu akan semakin terlihat dengan menggunakan intonasi yang sendu penuh harap.

Selanjutnya saktah terakhir terdapat pada QS. Al-Muthaffifin [83]: 14 sebagai berikut ini:

كَلَّا بَلْ ۜرَانَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ مَّا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ١٤

Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.

Pada ayat ini membantah ungkapan dari orang-orang kafir bahwa Al-Qur’an adalah dongeng orang-orang terdahulu (اَسَاطِيْرُ الْاَوَّلِيْنَ). Kemudian saktah pada kata بَلْ yang mana setelahnya dijelaskan penyebab kedurhakaan mereka pada hari kebangkitan dan kebenaran Al-Qur’an. Dalam konteks membantah dan menjelaskan penyebab kedurhakaan tersebut sangat sesuai jika disertai intonasi tinggi. Tingginya intonasi ini sudah mewakili ekspresi pembelaan terhadap tuduhan nyleneh dari orang-orang kafir tersebut.

Baca juga: Fatimah Mernissi dan Inspirasi Bergelut di Bidang Tafsir Feminis, Ada Kisah Memilukan

Sebetulnya intonasi dalam dunia seni tilawah Al-Qur’an sudah dikenal. Setidaknya ada tujuh jenis maqam, yaitu bayati, shoba, hijaz, nahawand, rast, sikah, dan jiharkah. Maqamat tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, seperti tegas, semangat menggelora, riang gembira, mendayu-dayu, sendu, sedih, dan sebagainya.

Kalaupun tidak menggunakan tujuh tingkatan nada seperti di atas, asalkan sesuai konteks ayat yang dibaca, tetap akan mendapatkan gambaran ekspresinya. Dengan demikian, adanya bacaan saktah dan ditambah intonasi yang sesuai dengan konteks ayatnya, akan lebih menyempurnakan tergambarnya ekspresi dari ayat tersebut. Sehingga membuat pembaca Al-Qur’an akan lebih merasakan asyiknya memahami dan menghayati keindahan surat abadi dari-Nya untuk dirinya. Wallahu Ta’ala A’lam[]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Surah Al-Qalam Ayat 17-29: Kisah Pemilik Kebun dan Sebuah Penyesalan

0
Pemilik Kebun
Kisah Pemilik Kebun dalam Surah Al-Qalam

Di dalam Al-Qur’an terdapat kisah yang jarang diungkap padahal penting bagi kehidupan manusia. Kisah tersebut terdapat pada Surah Al-Qalam: 17-29, yang akan penulis beri judul Kisah Pemilik Kebun. Berkenaan kisah ini, para penafsir Al-Qur’an terbagi menjadi dua, ada yang memahaminya sebagai kisah nyata, ada juga yang memahaminya sebagai kisah simbolik Al-Qur’an. Terlepas dari perdebatan para penafsir tersebut, yang jelas kisah dalam Al-Qur’an selalu membawa pelajaran dan hikmah bagi pembacanya, terutama umat Islam.

Dalam kisah Surah Al-Qalam: 17-29, digambarkan bahwa kebun tersebut sangat subur, luas dan buahnya banyak. Semula ia dimiliki oleh seorang yang kaya raya yang dermawan kepada para fakir miskin. Orang itu berharap agar sifat kedermawaannya tersebut diikuti oleh anak-cucunya, termasuk dalam hal kepemilikan kebun ini. Tetapi, ternyata akhlak anak-anaknya tak sesuai harapannya. Hingga akhirnya orang itu meninggal dan anak-anaknya hanya memikirkan bagaimana caranya menguasai kebun tersebut tanpa ada yang ikut campur.

Pemilik Kebun yang Sombong dan Melupakan Allah Swt

Pada Surah Al-Qalam Ayat 17-18 yang terjemahnya, “…Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah pasti akan memetik (hasil)nya pada pagi hari, tetapi mereka tidak menyisihkan,” terlihat para pemilik kebun tersebut sangat yakin untuk dapat melakukan kegiatannya besok tanpa mempedulikan bahwa apa yang menjadi rencananya tersebut senantiasa di bawah pengamatan dan kuasa Allah SWT.

Baca Juga: Keistimewaan Pohon Kurma (Nakhl) yang Disebutkan dalam Al-Qur’an

Keesokan harinya, para pemilik kebun tersebut berangkat dengan keyakinan bahwa mereka akan mendapati kebunnya berbuah di atas tanah yang subur. Surah Al-Qalam: 21-22 menceritakan “lalu pada pagi hari mereka saling memanggil “Pergilah pagi-pagi ke kebunmu jika kamu hendak memetik hasil”.

Sayangnya pemilik kebun  ini juga meninggalkan kebiasaan sifat dermawan yang menjadi karakter Ayah mereka. Surah Al-Qalam: 23-25 dikatakan “Maka mereka pun berangkat sambil berbisik-bisik. Pada hari ini jangan sampai ada orang miskin masuk ke dalam kebunmu. Dan berangkatlah mereka pada pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka mampu (menolongnya).”

Penyesalan Para Pemilik Kebun

Dalam Surah A-Qalam: 19-20 dikatakan “Lalu kebun itu ditimpa bencana (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. Maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita”. Bencana ini terjadi ketika para pemilik kebun tersebut masih berniat dan bertekad akan mengambil hasil perkebunannya. Ketika mereka sedang tertidur lelap, seketika Allah SWT menggagalkan hasil panen mereka hingga kebun tersebut menjadi hitam.

Kesenangan, kebanggaan, dan usaha untuk menguasai hasil panen buah perkebunan para pemilik kebun seketika buyar tatkalah mereka menyaksikan kebunnya telah rusak dan hitam dikena bencana. Al-Qur’an menggambarkan keadaan mereka yang menyesal dan menyadari kesesatannya. “Maka ketika mereka melihat kebun itu, mereka berkata, “Sungguh, kita ini benar-benar orang-orang yang sesat, bahkan kita tidak memperoleh apa pun,” (QS. Al-Qalam: 26-27).

“Berkatalah seorang yang paling bijak di antara mereka, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, mengapa kamu tidak bertasbih (kepada Tuhanmu)” Mereka mengucapkan, “Mahasuci Tuhan kami, sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim”. Demikian QS. Al-Qalam: 28-29 memperlihatkan para pemilik kebun tersebut menyadari kesalahan mereka hingga bertaubat karena lalai mengingat Allah SWT.

Kisah Pemilik Kebun sebagai Pengingat tentang Kuasa Manusia

Kisah di atas memperlihatkan bahwa sikap rendah hati dan berserah diri kepada Allah Swt sangat berdampak pada kehidupan manusia. Salah satunya dengan ungkapan Insya Allah sebagai tanda berserah diri, bukan hanya sebagai zikir dalam rangka mengingat Tuhan, tetapi sebagai pengakuan bahwa banyak hal yang manusia tidak dapat lakukan dan kuasai.

Muhammad Quraish Shihab mengomentari kisah dalam QS. Al-Qalam tersebut dengan mengatakan bahwa “Ada sangat banyak faktor yang harus terhimpun untuk terjadinya rencana yang diinginkan. Semua faktor tersebut hanya dapat dihimpun oleh Allah SWT. Karena itu, sangat dianjurkan berucap Insya Allah, yakni jika Allah menghendaki

Dengan segala keterbatasannya, manusia menjadi makhluk yang penuh keterikatan dan ketergantungan. Manusia bergantung kepada Allah SWT, pada Alam, pada manusia lainnya, termasuk bergantung pada makhluk mati sekalipun. Dan segala tempat bergantung tersebut, hanya Allah SWT yang dapat mengendalikannya. Hal ini mengindikasikan bahwa segala usaha manusia senantiasa berujung pada penyerahan usahanya kepada Allah SWT, sebagaimana banyak perintah bertawakkal Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman itu bertawakkal” (QS. Ali ‘Imran: 122); “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (QS. Ali ‘Imran: 159); “Dan kepada-Nya dikembalikan segala persoalan, maka sembahlah Dia dan bertawakkallah kepada-Nya”; dan masih sangat banyak lagi ayat lainnya yang memerintahkan manusia bertawakkal kepada Allah.

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Buah Zaitun, Buah yang Disebut dalam Al-Quran

Dalam konteks ini, Hamka dalam Tafsir Al-Azhar-nya mengatakan bahwa orang yang bertawakkal kepada Allah SWT akan lebih mudah menghadapi kenyataan rencana yang akan dilakukannya. Jika terjadinya sesuatu yang mengecewakan, orang tersebut tidak mudah kehilangan ide untuk melakukan yang lainnya. Jika usahanya berhasil, orang tersebut tidak akan bersikap sombong karena menyadari kehadiran Allah SWT dalam usahanya.

Bertawakal kepada Allah Swt dengan salah satunya mengucapkan insya Allah dapat membangun kesadaran manusia untuk berusaha sembari mengingatkan diri tentang apa yang diusahakannya senantiasa dalam pengamatan Allah sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa. Pengalaman para pemilik kebun yang dikisahkan QS. Al-Qalam: 17-29 mengajarkan tentang hadirnya Allah SWT dalam setiap kegiatan, bahkan dalam niat manusia sekalipun. Wallahu A’lam []