Beranda blog Halaman 540

Istighfar Seperti Apa yang Dimaksud Dalam Dua Ayat Ini? Tafsir Surat An-Nisa Ayat 110 dan 64

0
istighfar
istighfar

Istighfar dalam Alquran disampaikan dengan bentuk beragam. Kata yang sudah meng-Indonesia ini dimuat dalam Alquran terkadang dengan bentuk perintah (fiil amar), ada pula dalam bentuk kata kerja biasa (Fiil madhi dan mudhori’), juga ada beberapa yang berbentuk masdar. Meskipun demikian, beberapa model penyebutan istighfar tersebut seringnya bermakna dan bertujuan sama, yaitu memerintah untuk beristighfar, sebagaimana yang terdapat dalam dua ayat surat An-Nisa’, ayat 64 dan 110 berikut ini. Bagaimana istighfar pada ayat tersebut dipahami oleh beberapa mufasir, istighfar seperti apa yang dimaksud dalam dua ayat ini? 

Imam al-Qurthubi dalam kitabnya al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an mengutip riwayat dari Sufyan dari Abi Ishaq dari al-Aswad dan Alqamah, keduanya menyatakan bahwa Abdullah bin Mas’ud berkata, “Barangsiapa membaca dua ayat dari surat an-Nisa’ ini kemudian beristighfar maka diampunilah ia.”  

(وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً)

 (وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحِيماً)

Yang pertama adalah ayat 110 dan yang kedua adalah ayat 64 dari surat an-Nisa. Mengenai ayat 110 ini Imam al-Qurthubi mengutip ad-Dhahhak yang menyebut bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Wahsyi, seorang yang sebelumnya kafir sekaligus pembunuh Hamzah ra. yang merupakan paman Nabi saw. Wahsyi mendatangi Rasulullah saw untuk menyampaikan penyesalannya dan menanyakan apakah masih ada kesempatan baginya untuk bertaubat. Kemudian turun ayat ini.

Baca Juga: Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

Imam Al-Qurthubi pun menyebut pendapat bahwa maksud dari ayat ini adalah umum untuk segenap makhluk. Berbeda dengan al-Qurthubi, Imam at-Thabari tidak berfokus pada asbab an-nuzul ayat melainkan lebih pada kaitan ayat 110 ini dengan ayat sebelumnya. Imam al-Thabari menyoroti perihal jenis dosa yang disebutkan dalam ayat ini.

Sebelumnya at-Thabari menyebut pendapat yang menyatakan bahwa dosa yang dimaksud adalah kaitannya dengan sifat khianat, ayat 107. Beliau juga menampilkan pendapat lain bahwa ayat ini kaitannya dengan dosa membela mereka yang khianat, ayat 109. Meski begitu Imam at-Thabari menyimpulkan bahwa yang betul adalah ayat ini berlaku universal untuk segala keburukan dan kezaliman meskipun turunnya berkaitan dengan dua ayat sebelumnya tersebut.

Kaitannya dengan istighfar seperti yang telah disebutkan oleh Ibn Mas’ud di atas, al-Qurthubi menambahkan bahwa yang dimaksud istighfar pada ayat ini adalah disertai dengan taubat di dalam hati. Menurut beliau istighfar secara lisan saja tidak cukup. Lain dengan al-Qurthubi, Imam ar-Razi berpendapat bahwa teks ayat ini tidak mencantumkan pengikat yang menjadi syarat istighfar. Oleh karenanya jika dipaksakan untuk mensyaratkan istighfar pada ayat ini dengan taubat serta meyakini bahwa tiada manfaat beristighfar jika maksiat tetap jalan, menurut Imam al-Razi, hal ini mendistorsi tujuan ayat ini untuk memotivasi kita dalam beristighfar itu sendiri.

Baca Juga: Hikmah Membaca Istigfar Menurut Imam al-Ghazaly

Sebenarnya pendapat dua mufasir di atas dapat disatukan jika dibaca dengan hati dan keyakinan. Kita bisa memaknai pernyataan Ibn Mas’ud di atas dengan penghayatan akan ayat Al-Qur’an. Bahwa istighfar yang diucapkan setelah membaca ayat ini adalah reflek dari hati, bukan hanya gimmick belaka. Penyesalan serta permohonan ampun yang tulus ketika mengucapkan istighfar, jika ia muncul dari hati maka itu adalah wujud dari ampunan serta rahmat Allah SWT.

Jangan sampai kekhawatiran mengulangi kesalahan yang sama menghalangi kita untuk beristighfar kepada Allah SWT. Justru hilangnya penyesalan dan kehendak untuk memohon ampunlah yang perlu kita khawatirkan, karena hal ini menurut Imam al-Ghazali adalah sebagian dari tanda hitam dan kerasnya hati.

Wallahu A’lam

Tafsir Tarbawi: Pentingnya Metode Perumpamaan dalam Pendidikan Islam

0
pentingnya metode perumpamaan
pentingnya metode perumpamaan

Matsal (perumpamaan) dalam Al Quran merupakan salah satu metode dalam pendidikan Islam. Ciri khas metode ini adalah memvisualisasikan hal yang abstrak dengan cara menganalogikan sesuatu dengan hal serupa atau sebanding agar lebih mudah dipahami. Pentingnya metode perumpamaan dalam pendidikan Islam dapat dicermati dari firman Allah Surat Ibrahim ayat 24-25:

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ اَصْلُهَا ثَابِتٌ وَّفَرْعُهَا فِى السَّمَاۤءِۙ

تُؤْتِيْٓ اُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ بِاِذْنِ رَبِّهَاۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit, (pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya. Dan Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat (QS. Ibrahim [14]: 24-25)


Baca jugaTiga Makna Metode Matsal Menurut Para Ulama


Tafsir Surah Ibrahim Ayat 24-25

Kata amtsal adalah bentuk jamak dari kata matsal. Dalam Al Quran disebutkan sebanyak 19 kali dalam berbagai ayat dan surat. Sedangkan bentuk-bentuk lain sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fadz al-Qur’an al-Karim berjumlah 146 kali.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafsirkan redaksi matsalan kalimatan thayyibah yakni syahadat lailahaillah (tidak ada tuhan selain Allah). Sedangkan kasyajaratin thayyibah dimaknai orang mukmin. Adapun ashluha tsabit adalah kalimat “Lailahaillah” tertancap dalam hati orang mukmin. Wa far’uha fis sama’ artinya berkat kalimat tersebut amal orang mukmin dinaikkan ke langit.

Bagi al-Dhahhak, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, dan Mujahid, mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini menerangkan perumpamaan tentang amal perbuatan orang mukmin. Yakni, tutur katanya baik, dan amalnya yang shalih. Dan orang mukmin dianalogikan seperti pohon kurma. Hal ini karena amal shalihnya terus merangkak naik, menjulang tinggi ke atas langit baginya di setiap waktu pagi dan petang.


Baca juga:Kunci Kemajuan Pendidikan Islam Terletak pada Learning by Doing


Pada ayat selanjutnya, redaksi tu’ti ukulaha kulla hinin bermakna setiap pagi dan malam. Ada yang berpendapat setiap bulan, setiap dua bulan. Pendapat lain mengatakan setiap tujuh bulan, atau setiap tahun.

Makna lahiriah konteks ayat ini menunjukkan bahwa perumpamaan orang mukmin sama dengan pohon yang selalu mengeluarkan buahnya setiap waktu. Demikian pula keadaan orang mukmin, yang amal shalihnya terus menerus menjulang tinggi kapan pun itu.

Penafsiran serupa juga disampaikan oleh Muhammad ‘Ali al-Shabuny dalam Shafwah al-Tafasir, kata amtsal di sini bermakna dua yakni li kalimatil iman wa kalimatil isyrak. Kalimat iman diibaratkan seperti pohon yang baik, sedangkan kalimat isyrak diandaikan seperti pohon busuk. Ibnu Abbas berkata, kalimat iman yang digunakan sebagai matsal tersebut yakni kalimat thayyibah la ilaha illah.

Urgensi Metode Perumpamaan dalam Pendidikan Islam

Ayat di atas secara gamblang menyatakan bahwa Allah SWT membuat perumpamaan sesuatu yang abstrak dengan sesuatu yang konkrit. Dia mengumpamakan kalimat yang baik (La ilaha illah) dengan pohon yang baik, dan sebaliknya. Perumpamaan-perumpamaan seperti banyak kita jumpai dalam Al Quran, baik bentuk jamak (amtsal) maupun mufrad-nya (matsal).

Dan tujuan Allah SWT membuat perumpamaan itu adalah agar manusia dapat mengambil hikmah dari perumpamaan itu. Dengan menggunakan amtsal pula, para peserta didik akan merasakan seolah-olah pesan yang disampaikan terlihat langsung dan sesuai dengan pengalaman hidupnya.

Metode matsal juga kerap kali digunakan oleh Rasulullah SAW untuk memperjelas sesuatu tatkala memberikan pengajaran kepada para sahabat. Di samping memberikan pengajaran, beliau juga menerapkan metode lain seperti teladan yang baik. Mengutip Yakhsyallah Mansur dalam ash-Shuffah-nya, ia menyebut metode perumpamaan (dharb al-amtsal) digunakan untuk memudahkan menyampaikan materi.


Baca jugaBelajar Metode Demonstrasi Dari Kisah Nabi Khidir Dan Musa


Dikisahkan suatu ketika Rasulullah SAW mendatangi para sahabatnya di emperan masjid. Lantas menanyakan, siapa di antara sahabatnya yang suka pergi ke lembah Batha’ dan al-Aqiq dan membawa pulang dua unta dengan punggung besar.

Para sahabat menjawab, “mereka gemar melakukan itu”

“Mengapa salah seorang dari kalian tidak pergi ke masjid lalu belajar dan membaca dua ayat Kitabullah (Al Quran) yang itu lebih baik ketimbang dua ekor unta.” Ucap Rasulullah (HR. Abu Nu’aim)

Dalam hadis tersebut, Rasulullah mengumpamakan kegiatan belajar dengan unta yang gemuk. Melalui hal itu, Rasul SAW secara implisit mendorong agar para sahabatnya tetap semangat dalam menuntut ilmu.

Karenanya, metode matsal (perumpamaan atau analogi) memiliki peranan sentral dalam dunia pendidikan, sebab ruh pendidikan Islam itu sendiri senada dengan maqashid (tujuan) dikemukakannya matsal Alquran tersebut.Yakni di samping sebagai nasihat dan peringatan bagi manusia, juga dapat membantu mengakselerasi proses pemahaman yang berkenaan dengan tujuan pembelajaran.

Lebih-lebih, proses dinilai lebih lebih menarik, efektif dan efisien apabila dituangkan dalam cerita dan ungkapan yang indah. Dan, salah satu strateginya ialah dengan menerapkan metode amtsal. Wallahu A’lam.

Inilah Alasan Kenapa Kisah Al Quran adalah Kisah Terbaik

0
kisah alquran kisah terbaik
kisah alquran kisah terbaik

Setiap muslim meyakini bahwa kisah di dalam Al Quran adalah kisah terbaik. Namun saat mereka ditanya “Apa sebabnya?” Mereka hanya menjawab sebab kisah itu disebutkan di dalam Al Quran. Sebuah jawaban yang dangkal dan jauh dari pemahaman mendalam terhadap makna-makna Al Quran. Bahkan para pakar tafsir tidak ada yang memahami sesimpel itu.

Khazanah kitab tafsir berbicara panjang lebar lebih dari apa yang bisa seorang muslim biasa pelajari dari kisah-kisah Al Quran. Terutama yang mempelajari lewat terjemah. Keistimewaan kisah-kisah di dalam Al Quran tidaklah sebab hanya “menumpang” terhadap kemuliaan Al Quran. Namun sebab kisah-kisah tersebut memiliki banyak hal yang dapat dipelajari pembacanya.

Keistimewaan Kisah-Kisah di dalam Al Quran

Kisah atau dalam bahasa Arab di tulis قصة, menurut Ar-Raghib Al-Asfahani dalam kitab Mufradat fi Gharibil Qur’an, maknanya adalah bekas, jejak atau tapak tilas. Sedang “mengkisahkan” maknanya adalah mengulas suatu jejak atau sesuatu yang sudah terjadi (Mufradat Fi Gharibil Qur’an/ 404).

Ada hal lain yang dapat kita fahami selain bahwa makna “kisah” adalah sesuatu yang sudah terjadi, yaitu sesuatu yang sudah terjadi tidak akan dibahas kembali tanpa ada hal penting di dalamnya. Mengapa sesuatu yang sudah terjadi tidak ditinggalkan begitu saja? Mengapa masih terus diulas berulang-ulang? Tentu karena ada hal penting di dalamnya.

Baca juga: Kisah Teladan Nabi di Bulan Muharram; Nabi Yunus Keluar dari Perut Ikan Paus

Kisah-kisah di dalam Al Quran adalah satu yang istimewa sebab tidak hanya ada hal penting di dalamnya, tapi juga karena Allah menyatakan ia adalah “kisah terbaik”, di beberapa ayat. Diantaranya Allah berfirman pada dua tempat di dalam Surat Yusuf:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ

Kami menceritakan kepadamu (Muhammad) kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya engkau sebelum itu termasuk orang yang tidak mengetahui. (Q.S. Yusuf [12]: 3)

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ

Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. Yusuf [12]: 111)

Baca juga: Peristiwa Bersejarah Apa Saja di Bulan Muharram? Ini Dia Kisahnya

Beberapa Uraian Pakar Tafsir

Para pakar tafsir berkomentar panjang lebar tentang bagaimana kisah-kisah dalam Al Quran menjadi kisah yang terbaik:

Pertama, Imam Ibn ‘Asyur dalam Tafsir At-Tahrir Wat Tanwir menjelaskan bahwa kisah-kisah di dalam Al Quran menjadi kisah terbaik sebab ia disampaikan dengan susunan yang indah serta merupakan yang paling baik di antara kisah-kisah dengan tema sama di luar Al Quran (Tafsir At-Tahrir Wat Tanwir /7/223).

Ini dapat kita fahami, sebab selain karena Al Quran kitab sastra terbesar, kisah-kisah di dalamnya juga memiliki kelebihan. Di antaranya diperankan oleh sosok-sosok mulia seperti para nabi dan orang-orang salih. Sebagaimana film dan pertujukan teater akan menyedot perhatian bila pemerannya adalah tokoh terkenal, begitu pula sebuah kisah yang diceritakan.

Baca juga: Kisah Romantis Khaulah bint Tsa’labah Dibalik Ayat-Ayat Zihar

Kedua, Imam Al-Fahkru Ar-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan tentang sebab turunnya Surat Yusuf. Suatu kali kaum Yahudi memberi ide para pembesar kafir Quraish, untuk bertanya perihal kisah berpindahnya Nabi Ya’qub dari kota Syam menuju kota Mesir serta kisah Nabi Yusuf, kepada Nabi Muhammad. Lalu Allah pun menurunkan ayat tentang kisah Nabi Yusuf. (Mafatihul Ghaib/8/492)

Kisah-kisah dalam Al Quran adalah kisah yang menjadi jawaban terhadap rasa penasaran orang-orang Yahudi. Hal ini menjadi kelebihan tersendiri sebab tak mungkin orang-orang yahudi yang notabene bersebrangan dengan Umat Islam, menanyakan sesuatu yang tak penting. Minimal sebagai petunjuk bagi mereka bahwa ada kaitan antara Islam dengan agama Yahudi.

Ketiga, kisah dalam Al Quran menjadi kisah terbaik, sebab menyinggung banyak hal dalam dinamika kehidupan manusia. Imam As-Suyuthi mengutip penjelasan Imam Al-Karmani, bahwa dalam Kisah Nabi Yusuf ada ada banyak hal tentang dinamika kehidupan manusia yang dapat di pelajari. Di antara tentang keberadaan pendengki dan orang yang ia dengki, pemimpin dan bawahan, orang yang rindu serta sosok yang dirindukan, serta tentang penjara dan diri yang tertekan (Al-Itqan/1/423).

Imam Al-Fahkru Ar-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa dalam kisah Nabi Yusuf, pembaca bisa mempelajari tentang keberadaan iri dan dengki serta manfaat bersabar dalam menghadapinya (Mafatihul Ghaib/8/493). Munculnya rasa iri diantara saudara, apalagi saudara tiri, adalah suatu hal yang sering terjadi. Manusia bisa meneladani Kisah Nabi Yusuf untuk menghadapi hal-hal tersebut.

3 Model Interaksi Manusia dengan Al Quran Menurut Farid Esack

0
Model interksi dengan al Quran
Interaksi dengan al Quran

Al quran sebagai kitab suci meniscayakan interaksinya dengan manusia. Dengan begitu ada model interaksi manusia dengan al Quran. Gadanmer menyebut proses interaksi ini dengan ‘fusion of horizons’ (peleburan cakrawala pikiran pembaca dan penulis teks yang dibaca). Dengan pengertian demikian, manusia yang sedang berinteraksi dengan teks Alquran, selain dia memperoleh informasi yang tertuang di dalamnya (mereproduksi kandungan teks), ia juga dapat memproduksi pemahamannya sendiri tentang teks itu (memroduksi perspektif pribadi tentang teks). Dua benefit ini didapat bila ‘fusion of horizons terjadi dilakukan dengan baik.

Isi kepala dan latar belakang yang variatif menghasilkan model interaksi manusia dengan Al quran yang berbeda pula. Dalam bukunya, al-Qur’an: a Short Introduction, Farid Esack membagi model interaksi tersebut ke dalam 3 tingkatan.

Berikut 3 Model Interaksi Manusia dengan al Quran Menurut Farid Esack:

Pertama, the uncritical lover (pencinta yang tak kritis). Ini merupakan analogi bagi manusia yang menganggap suci Alquran. Ia menerima seluruh isinya, tidak pernah mempertanyakan atau bahkan mengkritisi sepenggal ayat pun dari Alquran.

Model interaksi pertama ini biasanya dapat dijumpai dalam masyarakat awam dan tradisi pengobatan atau pembacaan ayat al Quran sebagai ritual dan media pengobatan. Praktis, masyarakat yang memraktikkan ini pada umumnya menganggap Alquran sebagai sesuatu yang sakral dan tidak layak menjadi objek kritik.


Baca juga: Melihat Respon Adz-Dzahabi atas Perdebatan Tafsir Nabi


Kedua, ‘the scholarly lover’ (pencinta yang akademisi). Model kedua ini adalah analagi bagi pencinta Alquran yang tidak mentah-mentah mencintai. Artinya, mereka menyodorkan sejumlah pertanyaan atau mendiskusikan isi Alquran untuk memperkuat cintanya.

Dengan kualifikasinya sebagai intelektualis, mereka menggali makna Alquran dari beragam aspek dengan pendekatan ilmiah. Di antaranya, aspek sejarah, hikmah, struktuk kata dan keindahan sastra al Quran. Tentunya, ini dilakukan atas dasar semangat kecintaannya dengan Alquran sekaligus pembuktian Alquran adalah relevan dengan nalar manusia.

The scholary lover ini mencangkup para mufassir serta pakar keilmuan Alquran dan tafsir seperti at-Thabari, az-Zamakhsyari, al-Alusi, ad-Dhahabi, dan ilmuan muslim lain.

Ketiga, ‘the critical lover’ (pencinta yang mengkritik kandungan Alquran). Berbeda dengan tingkat pertama dan kedua, tingkat ketiga ini menjadi analogi bagi pencinta yang berani menjanggalkan kandungan Alquran. Kejanggalan ini timbul karena saking cintanya terhadap Alquran, sehingga tidak hanya pembuktian yang sudah mainstream, mereka menggunakan peranti ilmiah modern untuk turun menjadi alat pembuktian kebenaran Alquran.


Baca juga: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 222: Benarkah Makna Haid itu Kotoran?


Berbagai pendekatan modern, seperti antropologi, hermeunitika, sosiologi, bahkan filsafat dipakai sebagai pendekatan untuk berinteraksi dengan Alquran. Pendekatan anti mainstream ini dilakukan selain atas motif kecintaannya, juga karena keinginan untuk membuktikan bahwa al Quran dapat berdialog, berdialektika, dan senantiasa mampu menjawab tantangan zaman. Berangkat dari harapan itu, kelompok ketiga ini mengelaborasi Alquran sedemikian rupa agar menghasilkan pembaruan di masa sekarang (fresh from the oven). 

Tokoh yang termasuk tingkatan ketiga ini antara lain ialah Fazlur Rahman (penggagas double movement), Amina Wadud (penggagas hermeunitika tauhidik), Thalal Asad (pakar antropologi Islam),dan lain sebagainya.

Tiga tingakatan di atas merupakan klasifikasi umum yang mencangkup ilmuan muslim pengkaji Alquran. Faried Esack juga memiliki klasifikasi tersendiri untuk para pengkaji Alquran dari kalangan non muslim, yakni; ‘the friends of lover’ (teman bagi pencinta Alquran), ‘the voycur’ (pengkritik yang mencoba melemahkan Alquran), dan ‘the polemicist’ (pengkritik yang ‘negatif buta’ terhadap seluruh isi Alquran). Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 175-176

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 175

Ayat ini memberikan ketegasan kepada manusia sesudah menyatakan bahwa Muhammad adalah rasul Allah dan Alquran adalah cahaya dan petunjuk yang diturunkan-Nya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada ajaran Alquran, akan dimasukkan ke dalam rahmat-Nya yaitu surga dan akan selalu berada dalam lindungan karunia-Nya, suatu rahmat dan karunia yang tak dapat dibayangkan oleh manusia bagaimana besar dan mulianya.

Ibnu Abbas berkata yang dimaksud dengan rahmat-Nya di sini ialah surga dan yang dimaksud dengan karunia-Nya ialah karunia yang akan dinikmati oleh penghuninya yang belum pernah dilihat oleh mata dan belum pernah terdengar oleh telinga dan tak terbayangkan dalam pikiran betapa bahagia dan senangnya orang yang dapat menikmatinya.

Selain dari itu Allah akan memberinya petunjuk dan hidayah serta taufik-Nya agar ia selalu berada di jalan yang lurus, jalan yang benar yang akan menyampaikan kepada rahmat-Nya yang besar dan lurus itu.

Ayat 176

Pada akhir ayat 12 surah ini, ada pula hukum waris kalalah, maka al-Khattabi berkata tentang kedua ayat kalalah ini: Allah telah menurunkan dua ayat kalalah pada permulaan Surah an-Nisa’ namun ayat itu masih bersifat umum dan belum jelas, kalau dilihat dari bunyi ayat itu saja, maka Allah menurunkan lagi ayat kalalah di musim panas yaitu ayat terakhir dari Surah an-Nisa’.

Pada ayat ini terdapat tambahan keterangan mengenai apa yang belum dijelaskan pada ayat pertama, karena itu ketika Umar bin al-Khattab ditanya tentang ayat kalalah yang turun pertama kali, ia menyuruh penanya itu untuk memperhatikan ayat kalalah kedua.

Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw supaya menjawab pertanyaan yang dikemukakan orang kepadanya mengenai pusaka kal±lah, seperti halnya Jabir bin Abdullah yang tidak lagi mempunyai bapak dan anak, sedang dia mempunyai saudara-saudara perempuan yang bukan saudara seibu.

Karena saudara perempuan yang bukan seibu belum ada ditetapkan untuk mereka bagian tertentu dalam harta pusaka, sedang saudara seibu ditetapkan bagiannya yaitu seperenam jika saudara perempuan itu seorang saja, sepertiga bila lebih dari seorang. Pusaka yang sepertiga itu dibagi rata antara saudara-saudara perempuan seibu, berapa pun banyaknya mereka, karena pusaka itu adalah pusaka yang menjadi hak ibu mereka kalau ibunya masih hidup.

Jawaban yang diperintahkan Allah kepada Nabi-Nya tentang masalah ini ialah bahwa bila seseorang meninggal, sedang ia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan seibu sebapak atau sebapak saja maka saudara perempuan itu mendapat seperdua dari harta yang ditinggalkannya, jika saudara itu seorang saja.

Bila saudara perempuannya itu mati lebih dahulu, dan tidak pula mempunyai bapak yang menghijab (menghalanginya) dia berhak mewarisi harta yang ditinggalkannya. Dia berhak mewarisi seluruh harta peninggalan saudara perempuannya bila tidak ada orang yang berhak atas pusaka itu yang telah ditentukan bagiannya (ashabul furµd).

Tetapi bila ada orang yang berhak yang telah ditentukan bagiannya seperti suami, maka diberikan lebih dahulu hak suami itu dan selebihnya menjadi haknya sepenuhnya. Kalau saudara perempuan itu ada berdua, maka kedua saudaranya itu mendapat dua pertiga. Dan bila saudara-saudaranya yang perempuan itu lebih dari dua orang, maka yang dua pertiga itu dibagi rata (sama banyak) antara saudara-saudara itu.

Kalau yang ditinggalkannya itu terdiri dari saudara-saudara (seibu sebapak atau sebapak saja) terdiri saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka harta pusaka yang ditinggalkan itu dibagi antara mereka dengan ketentuan bahwa bagian yang laki-laki dua kali bagian yang perempuan, kecuali bila yang ditinggalkannya itu saudara-saudara seibu, maka saudara-saudara seibu mendapat seperenam saja, karena hak itu pada asalnya adalah hak ibu mereka. Kalau tidak karena itu, tentulah mereka tidak berhak sama sekali karena bukan ahli-ahli waris yang berhak mewarisi seluruh harta pusaka.

Demikianlah yang ditetapkan Allah mengenai pusaka kal±lah, maka wajiblah kaum Muslimin melaksanakan ketetapan-ketetapan itu dengan seksama, agar mereka jangan tersesat dan jangan melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Hukum-hukum yang ditetapkan Allah itu adalah untuk kebaikan hamba-Nya, dan ilmu-Nya amat luas meliputi segala sesuatu di dalam alam ini.

(Tafsir Kemenag)

Nasihat-Nasihat Luqman al-Hakim Kepada Anaknya dalam Al Quran

0
Luqman al-Hakim
Luqman al-Hakim credit: sharekni.com

Luqman al-Hakim adalah seorang ayah yang terkenal memiliki berbagai nasihat-nasihat bijak dalam mendidik anak. Allah Swt bahkan mengabadikan namanya menjadi nama sebuah surat, yakni QS. Luqman. Selain itu, Luqman al-Hakim juga dikenal sebagai seorang hamba yang saleh dan seorang yang telah dianugerahi hikmah kehidupan oleh Allah Swt sebagaimana termaktub dalam QS. Luqman [31] ayat 12.

وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلّٰهِ ۗوَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ١٢

Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu,”Bersyukurlah kepada Allah! Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji”. (QS. Luqman [31]:12)

Ketika ditanya bagaimana cara mendapatkan hikmah dari Allah, Luqman al-Hakim menjawab, “Aku menundukkan mata (pandangan), menjaga lisan, berlaku iffah dalam hal makanan (hanya mengonsumsi makanan halal). Aku juga menjaga kemaluan, memenuhi janji, dan memuliakan tamu. Selain itu, aku juga menjaga hubungan dengan tetangga dan meninggalkan segala hal yang tidak berguna.”

Dalam Al-Qur’an, nama Luqman al-Hakim disebut sebanyak dua kali, yakni pada QS. Luqman [31] ayat 12 dan 13. Karena penyebutan ini, ulama berbeda pendapat mengenai apakah ia seorang nabi, rasul atau hanya seorang hamba yang diberi hikmah. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Luqman al-Hakim adalah seorang hamba Allah yang saleh, namun bukan nabi ataupun rasul (Tafsir Ibnu Katsir [6]: 333).

Baca Juga: Kisah Romantis Khaulah bint Tsa’labah Dibalik Ayat-Ayat Zihar

Terlepas dari perdebatan apakah Luqman al-Hakim seorang nabi atau bukan, kisahnya di dalam Al-Qur’an memiliki tujuan khusus yang harus dipahami. Merujuk kepada pendapat Khalafullah, sebuah kisah dalam Al-Qur’an seringkali tidak disebutkan secara spesifik latar belakang sosio-historisnnya, karena tujuan utama dari kisah tersebut adalah aspek psikologis, yaitu peringatan dan pelajaran (Al-Qur’an Bukan Kitab Sejarah: 102-103).

Nasihat-nasihat Luqman al-Hakim Yang Diceritakan Al-Quran

Luqman al-Hakim mendunia karena nasihat-nasihatnya kepada anak. Pada masa kehidupannya, ia seringkali dimintai nasihat mengenai permasalahan hidup oleh orang-orang sekitar. Mereka berbondong-bondong mendengarkan dan menyimak berbagai kata-kata hikmah dari Luqman al-Hakim. Alhasil, ia pun menjadi sangat populer di tengah masyarakat.

Di antara nasihat dari Luqman al-Hakim yang paling terkenal adalah nasihat kepada anaknya. Ini termaktub dalam QS. Luqman [31] ayat 13 hingga 19. Secara umum, bagian ayat ini berisi tentang ajaran tauhid, syariat, etika dan estetika. Nasihat ini merupakan bentuk tindakan preventif Luqman al-Hakim terhadap anaknya agar tidak tersesat dari ajaran Allah.

Nasihat pertama Luqman kepada anaknya adalah larangan melakukan perbuatan syirik (menyekutukan Allah Swt), karena syirik adalah dosa besar. Nasihat ini secara implisit juga mengajarkan anaknya untuk senantiasa mengesakan Allah kapan dan di mana saja ia berada. Dengan demikian, anaknya dibekali dengan ajaran tauhid yang kokoh agar dapat mengarungi kehidupan di dunia.

Nasihat Luqman al-Hakim di atas Allah abadikan dalam Firman-Nya:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ ١٣

Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)

Di sela-sela kronologi nasihat Luqman al-Hakim dalam Al-Qur’an, disisipkan perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua, karena merekalah yang telah membesarkan dan mendidik seorang anak. Menurut Quraish Shihab, diletakkannya perintah berbakti kepada kedua orang tua setelah perintah tauhid menunjukkan betapa Allah menjunjung tinggi nilai sebuah kebaktian terhadap ibu dan ayah (Tafsir Al-Mibah [10]: 298).

Al-Biqa’i menuturkan, meskipun frasa (QS. Luqman [31]: 14) menunjukkan bahwa nasihat untuk berbagi kepada kedua orang tua tidak diucapkan oleh Luqman, Namun sebenarnya nasihat tersebut juga merupakan bagian dari nasihat-nasihat Luqman al-Hakim kepada anaknya. Hanya saja bentuk ungkapan ayat diubah agar pesan di dalamnya mencakup seluruh manusia.

Kemudian, pada QS. Luqman [31]: 15 Allah memberikan catatan atau rambu-rambu terkait ketaatan kepada kedua orang tua. Catatan tersebut mengindikasikan bahwa selama keduanya tidak memaksa untuk mengucapkan atau melakukan tindakan menyekutukan Allah, maka seorang anak harus menaati keduanya. Adapun orang tua yang beragama selain Islam, keduanya juga harus tetap dihormati sebagaimana mestinya.

Selanjutnya (QS. Luqman [31]: 16), Luqman al-Hakim menjelaskan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu di alam semesta termasuk apa saja yang dilakukan manusia. Oleh karenanya, manusia harus berbuat baik kepada manusia lainnya ataupun alam sekitar sekecil apapun itu. Kelak Allah akan membalas segala perbuatan baik dan buruk meskipun hanya sebesar biji sawi.

Terakhir QS. Luqman [31]: 17-19), Luqman al-Hakim memerintahkan anaknya untuk menjaga shalat, menyerukan kebaikan, mencegah keburukan dan bersabar. Karena itu semua merupakan ekspresi dari keimanan dan ketauhidan. Apalah arti keimanan seseorang jika tidak dibarengi oleh ketaatan. Ia juga berpesan kepada anak-anaknya agar bersifat tawadhu’ dan tidak sombong, sebab kesombongan dapat mengantarkan manusia kepada kebinasaan dan kehinaan. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 172-174

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 172

Kemudian sebagai penolakan atas anggapan bahwa Isa a.s. itu adalah Tuhan, Allah menjelaskan bahwa Isa a.s. sendiri, begitu pula malaikat-malaikat tidak merasa enggan dikatakan hamba Allah dan tidak pernah menyombongkan diri, sehingga mengatakan aku ini adalah Tuhan, karena Isa a.s. dan malaikat-malaikat itu menyadari dan mengetahui dengan penuh keyakinan bahwa Allah Mahabesar, Mahakuasa dan Mahakaya. Dialah yang patut disembah, patut diagungkan dan patut diminta rahmat dan karunia-Nya.

Sedangkan malaikat yang tinggi derajatnya dan amat dekat kepada Tuhan dan di antara mereka itu ada yang diutus Allah untuk meniupkan roh ciptaan-Nya ke dalam tubuh Maryam, ibu Isa a.s., Isa a.s., yang dimuliakan-Nya dan diangkat menjadi rasul, tentu tidak mungkin akan berkata aku ini adalah Tuhan yang harus disembah, dipuja, dan diagungkan.

Orang yang enggan menyembah Allah dan menyombongkan diri termasuk orang-orang yang tiada mengakui adanya Tuhan, adalah orang durhaka, orang-orang yang tak tahu diri dan tak mempergunakan akal pikirannya. Allah akan mengumpulkan mereka di padang mahsyar kelak bersama-sama dengan orang-orang mukmin dan semua makhluk Allah lainnya dan mereka akan menerima siksaan yang pedih karena kesesatan dan kedurhakaannya.

Ayat 173

Adapun orang yang beriman dan mengerjakan amal yang baik mereka akan menerima pahala amalan mereka berlipat ganda dan akan dimasukkan ke dalam surga, selalu dilimpahi rahmat dan karunia Ilahi. Tetapi orang yang enggan dikatakan hamba Allah dan selalu menyombongkan diri dan orang yang mengingkari adanya Allah, mereka akan mendapat siksaan yang amat pedih sesuai dengan dosa dan keingkaran mereka.

Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka, tak ada yang akan membela mereka, dan tak ada yang akan menolong mereka supaya dapat keluar dari neraka, karena semua urusan ketika itu berada di tangan Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۗوَالْاَمْرُ يَوْمَىِٕذٍ لِّلّٰهِ

(Yaitu) pada hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (al-Infitar/82:19).

Ayat 174

Ayat ini menyerukan kepada semua manusia di dunia dan menyatakan bahwa telah datang kepada mereka berbagai keterangan yang jelas dari Tuhan, dikuatkan oleh dalil-dalil dan alasan-alasan yang nyata dan benar, yang dibawa oleh seorang nabi dan rasul-Nya, yang “ummi” yang tidak pandai tulis baca.

Keadaan buta huruf itu saja sudah menjadi bukti yang kuat atas kenabian dan kerasulannya atas kebenaran agama yang dibawanya yang mempunyai peraturan-peraturan dan hukum-hukum untuk mengatur kehidupan manusia di dunia dan memberikan petunjuk berupa ibadah dan amal saleh untuk mencapai kebahagiaan di akhirat

Bagaimana seorang ummi yang tidak pernah belajar di sekolah apalagi untuk membaca buku-buku, dan tidak pernah di masa kanak-kanak dan di masa mudanya mengikuti langkah-langkah dan kebiasaan-kebiasaan anak dan pemuda-pemuda di masanya, tidak pernah menghadiri malam-malam senda gurau, malam-malam panjang biasa mereka berceritera dan bercengkerama mengenai adat istiadat, sejarah nenek moyang, dan kejadian-kejadian penting di kalangan mereka, seperti peperangan, permusuhan dan lain sebagainya dapat menceritakan sesuatu yang berharga dan tinggi nilainya?

Bagaimana seorang ummi yang demikian keadaannya akan dapat membawa suatu kitab (Alquran) yang di dalamnya terdapat syariat yang mulia dan amat tinggi nilainya, dibawakan dengan gaya bahasa yang amat tinggi pula mutunya yang sepanjang zaman tidak dapat ditiru dan ditandingi (al-Baqarah/2:23, Yµnus/10:38, Hµd/11:13 dan al-Isra’/17:88) oleh pujangga-pujangga bagaimanapun besarnya.

Ini adalah suatu tanda dan bukti atas kebenaran agama yang dibawanya, bahkan tidak ada orang yang dapat membantah bahwa Alquran itu adalah suatu mukjizat yang abadi yang selalu dapat menguatkan dan membenarkan agama yang dibawanya itu. Maka Allah menamakan Alquran itu cahaya yang terang benderang yang memberi petunjuk kepada manusia, mengeluarkan mereka dari kegelapan syirik kepada cahaya iman (al-Baqarah/2:257) dan menegakkan dasar-dasar tauhid yang telah menjadi tugas para rasul sebelum Muhammad saw.

Para rasul sebelumnya telah menyeru umatnya dengan bersungguh-sungguh kepada agama tauhid dan telah banyak pula pengikut mereka. Tetapi ternyata sesudah mereka meninggal, para pengikut itu telah merusak dasar-dasar tauhid itu dengan mencampuradukkannya dengan beraneka ragam kemusyrikan seperti menyembah berhala, menyembah bintang dan matahari bahkan menyembah arwah-arwah dengan memujanya dan memanjatkan doa kepadanya.

Akhirnya manusia terjerumus ke lembah syirik dan hanyut dibawa arus berbagai macam paham yang sesat dan menyesatkan sehingga mereka kehilangan pedoman dan tidak tahu lagi mana yang baik mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah.

Dalam keadaan gelap gulita seperti inilah Alquran diturunkan sebagai cahaya yang menerangi mereka sehingga manusia dapat berpikir kembali dan menyadari bahwa jalan yang mereka tempuh selama ini adalah jalan salah yang membawa kepada kerusakan dan keruntuhan. Dalam ayat lain Allah berfirman:

57

هُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ عَلٰى عَبْدِهٖٓ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَاِنَّ اللّٰهَ بِكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang terang (Alquran) kepada hamba-Nya untuk mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sungguh Allah Maha Penyantun Maha Penyayang” (al-Hadid/57:9)

Dengan demikian jelaslah bahwa Nabi Muhammad saw, yang ummi  pembawa syariat yang sempurna untuk kebahagiaan dunia dan akhirat tidak mungkin bukan seorang nabi dan utusan Allah. Dan jelas pulalah bahwa Alquran yang diturunkan kepadanya bukan buatannya, tetapi benar-benar wahyu dari Tuhan semesta alam.

(Tafsir Kemenag)

Pengantar Tafsir Era Tabi’in: Sumber dan Madrasah Tafsirnya

0
Tafsir Era Tabi'in
Tafsir Era Tabi'in

Pengantar Tafsir Era Tabi’in: Sumber dan Madrasah Tafsirnya menjadi materi pembuka dalam edisi materi tulisan kali ini. Setelah era sahabat, era Tabi’in menjadi era baru dalam penafsiran al-Qur’an sebab di era ini telah banyak golongan-golongan non-Arab yang masuk Islam (mawali) dan juga menjadi rujukan tafsir. Maka tulisan ini akan menjadi pengantar sebelum masuk pada seri kajian lanjutan pada era ini.

Era Tabi’in disebutkan sebagai fase lanjutan dalam aktivitas penafsiran al-Qur’an setelah era sahabat. Era ini ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh tafsir yang menggantikan posisi para sahabat. Menariknya, tokoh-tokoh mufassir di era ini tidak hanya berasal dari golongan arab namun juga non-Arab (mawali). Golongan non-Arab yang muncul sebagai mufassir ini merupakan orang-orang yang turut serta masuk Islam akibat adanya ekspansi khilafah Islamiyah di era sahabat. Mereka juga merupakan murid dari para sahabat Rasulullah yang memiliki otoritas dalam penafsiran serta madrasah tafsir di kota tempat mereka menetap.

Baca Juga: Bagaimana Proses Kemunculan Penafsiran Al-Quran Era Sahabat? Ini Penjelasannya

Para Tabi’in yang menjadi pionir mufassir pengganti sahabat ini memiliki tanggungjawab yang cukup berat. Mereka harus menghadapi sebuah konteks tatanan kehidupan yang berbeda serta menjawab problematika yang ada dengan menyempurnakan maupun memikirkan ulang (reinterpretasi) penafsiran-penafsiran yang diwariskan di era Sahabat.

Sumber Penafsiran

Sebagaimana pada era Sahabat, di era ini para Tabi’in juga menjadikan eksplorasi internal al-Qur’an sebagai metode pertama dalam penafsiran. Pemahaman dimensi linguistik al-Qur’an yang mereka dapatkan dari guru-guru mereka menjadi salah satu wasilah dalam melakukan telaah internal dalam memahami al-Qur’an.

Riwayat tafsir Nabi yang turut mereka dapatkan dari para Sahabat serta hasil ijtihad mandiri dari para guru mereka juga menjadi elemen penting yang membantu mereka dalam memahami redaksi ayat-ayat al-Qur’an. Selain itu mereka juga mengambil riwayat-riwayat yang berasal dari ahli kitab yang bersumber dari kitab-kitab mereka.

Selanjutnya mereka juga melakukan ijtihad mandiri, khususnya bagi para Tabi’in yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni. Sebagaimana dikatakan oleh Adz-Dzahabi bahwa kitab-kitab tafsir Tabi’in yang sampai pada kita saat ini sebagian besar berisi hasil ijtihad mandiri para Tabi’in. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya riwayat penafsiran di era Sahabat yang umumnya orang Arab asli dan mampu memahami makna ijmali ayat.

Baca Juga: Kenapa Hasil Penafsiran itu Berbeda-beda? Ini Salah Satu Alasannya

Sedangkan di era Tabi’in sudah banyak orang-orang non-Arab yang memeluk Islam dan memiliki hajat untuk memahami al-Qur’an sebagai kitab sucinya. Maka dari itu para Tabi’in melakukan ijtihad dalam rangka melengkapi penafsiran yang telah ada serta mempertimbangkan konteks saat wahyu itu turun dan konteks yang mereka hadapi.

Madrasah Tafsir

Sejatinya sejak era Rasulullah sampai era Sahabat telah banyak wilayah yang dimenangkan Allah untuk umat Islam. Di era Tabi’in jumlah wilayah yang ditaklukan pun semakin banyak. Hal inilah yang menyebabkan umat Islam tidak berkumpul pada suatu daerah tertentu namun tinggal secara terpisah di daerah-daerah yang berada dalam kekuasaan Islam serta memiliki profesi yang bermacam-macam.

Sebagian dari mereka ada menjadi pejabat pemerintahan seperti kepala daerah dan sekertaris. Ada juga yang menjadi bergelut di bidang hukum dan menjadi hakim. Ada yang menjadi sumber ilmu masyarakat dengan diakuinya sebagai mu’allim serta beragam profesi lainnya.

Para sahabat yang memahami kondisi tersebut, kemudian mulai mengirimkan perwakilan-perwakilannya untuk menjadi sumber ilmu di masing-masing daerah. Kedatangan para sahabat—yang selanjutnya menjadi guru para Tabi’in—ini pun begitu diidamkan dan dengan antusiasme yang tinggi para Tabi’in yang ingin menimba ilmu senantiasa hadir dalam majelis-majelis ilmu yang diisi oleh para Sahabat yang alim.

Dari sekian banyak sahabat tersebar dan membuka majelis ilmu di berbagai daerah, muncullah tiga madrasah tafsir yang paling terkenal. Ketiga madrasah tersebut memang diampu langsung oleh para sahabat yang terkenal memiliki otoritas penafsiran dan menjadi rujukan sahabat lainnya dalam memahami al-Qur’an.

Adapun ketiga madrasah tafsir itu ialah 1) Madrasah Tafsir Makkah yang dipimpin oleh Ibn Abbas; 2) Madrasah Tafsir Madinah yang dipimpin oleh Ubay Ibn Ka’ab; 3) Madrasah Tafsir Kufah yang dipimpin oleh Abdullah Ibn Mas’ud. Dari ketiga madrasah tafsir itu nantinya lahir pentolan-pentolan Tabi’in yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni dan mampu menjadi pewaris keilmuan dari era Sahabat.

Para Tabi’in yang tersohor dari setiap madrasah tafsir inilah nantinya yang akan diulas dalam edisi tulisan berikutnya. Demikian materi “Pengantar Tafsir di Era Tabi’in: Sumber dan Madrasah Tafsirnya” yang menjadi pembuka pada sesi kajian tafsir di era Tabi’in. Selamat menanti edisi tulisan selanjutnya. Wallahu a’lam.

Ngaji Gus Baha’: Manajemen Keuangan dalam Perspektif Al Quran

0
manajemen keuangan dalam Al Quran
manajemen keuangan dalam Al Quran

Santri Gayeng mengadakan ngaji rutin tafsir bersama kyai Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang kerap disapa dengan Gus Baha’. Pada kesempatan kali ini Gus Baha’ menjelaskan Tafsir Jalalain surat Al-Furqon ayat 62, tentang manajemen keuangan dalam prespektif Al Quran.


Baca juga:Tafsir Surat Al-Hasyr Ayat 18:  Intropeksi Diri, Manajemen Waktu, dan Tabungan Kebaikan dalam Al Quran


Ngaji tafsir yang diampu oleh Gus Baha’ ini  lugas dan gamblang. Beliau juga memaparkan pengertian manejemen keuangan sesuai Al Quran sebagaimana yang sudah di praktikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib.

Berikut firman Allah surat al-furqon ayat 61-62:

تَبَارَكَ الَّذِي جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَجَعَلَ فِيهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيرًا

 وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

“Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan bintang- bintang. Dan Dia juga menajdkan padanya matahari dan bulan yang bersinar. Dan Dia pula yang menjadikan malam dan siang silih bergantinbagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur” (Q.S Al- Furqan Ayat  61-62).

Tafsir Al-Furqon Ayat 61- 62

Dalam Tafsir Jalalain karya Jalauddin as-Syuyuti, surat Al-Furqan ayat 61 terkait Allah yang telah menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang) yang ada dua belas.

Bintang tersebut yaitu: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricornus, Aquarius dan Pisces. Gugusan-gugusan tersebut merupakan garis edar dari tujuh planet yang beredar. Planet itu ialah Mars, mempunyai Aries dan Scorpio, Gemini dan Virgo. Planet Bulan mempunyai Cancer. Planet Matahari mempunyai Leo. Planet Yupiter mempunyai Sagitarius dan Pisces. Planet Uranus mempunyai Capricornus dan Aquarius. Allah SWT juga menjadikan padanya juga sebagai matahari (dan bulan yang bercahaya).


Baca juga: Merenungi Tanda-Tanda Kekuasaan Allah di Surat Ar-Rum ayat 20-25


Menurut suatu qiraat, lafal Siraajan dibaca Suruujan dengan ungkapan jamak. Arti Muniiran adalah Nayyiraatin yakni yang bercahaya. Sengaja di sini hanya disebutkan bulan di antara planet-planet tersebut karena mengingat keutamaan yang dimilikinya.

Kemudian pada ayat 62 yaitu (Dan Dia pula yang menjadikan malam dan siang silih berganti). Yakni satu sama lainnya saling silih berganti dengan yang lainnya (bagi orang yang ingin mengambil pelajaran) dapat dibaca yadzdzakkara dan yadzkura, yang pembahasannya sebagaimana pada ayat sebelumnya. Artinya, ia ingat akan kebaikan yang tidak dilakukan pada salah satu di antaranya. Kemudian ia melakukan pada waktu yang lainnya. Sebagai ganti dari apa yang tidak dilakukannya di waktu yang pertama tadi (atau orang yang ingin bersyukur) atas nikmat Rabb yang telah dilimpahkan kepadanya pada dua waktu itu.

Manajemen Keuangan dalam Prespektif Al Quran

Gus Baha’ memaparkan pada segmen ngaji tafsir surat al-Furqan ayat 61-62, dengan meneladani sikap Sayyidina Ali bin Ai Thalib, bahwa ketika ia mempunyai uang itu dijadikan empat lantaran digunakan untuk shodaqoh. Maksudnya ialah misalnya uang seratus ribu itu dibagi menjadi 4, maka menjadi 25.000-an.

Ali membaginya untuk sedekah dengan waktu yang berbeda-beda. Pagi 25 ribu, siang 25 ribu, sore 25 ribu dan malam 25 ribu. Hal semacam itulah yang dilakukan sahabat Ali. Sesungguhnya shodaqoh diperlihatkan itu juga bagus, karena shodaqah itu perintah Allah. Jadi alangkah baiknya kita bisa sedekah dengan waktu yang berbeda. Sebagai tanda rasa syukur di setiap waktunya.


Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 261: Keutamaan Sedekah


Sosok Sayyidina Ali memang dikenal pandai dalam menafsirkan konsep pembentukan kepercayaan dalam system keuangan. Sebagaimana pemaparannya tentang keuangan yang sudah ditulis pada bukunya yang berjudul Najhul Balaghah. Bahwa untuk menjaga kepercayaan orang dalam mengatur keuangan, harus ada sistem pembukuan.


Artikel terkait: Etika Menjadi Seorang Pebisnis dalam Membangun Kepercayaan


Jadi, Sayyidina Ali begitu menerapkan prinsip Al Quran, khusunya dalam sistem pembagian kekuangan. Hingga ingin sedekah pun ia harus membaginya, agar bisa bersedekah di setiap waktunya. Semoga kita bisa meneladani sikap Sayyidina Ali bin Thalib. Wallahu a’lam.

 

Membincang Nazar dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 270

0
nazar
nazar

Nazar merupakan bagian dari tradisi masyarakat kita. Banyak hal yang dilakukan oleh setiap orang agar keinginannya tercapai. Usaha yang dilakukan tidak hanya berupa kerja keras otot saja, tetapi juga berupa kerja keras yang sifatnya ibadah, seperti bersedekah, berpuasa, dan satu lagi yang juga sering dpraktikkan adalah nazar. Sadar atau tidak, seringkali seseorang yang memiliki suatu hajat atau keinginan, maka ia akan membuat janji untuk melakukan kebaikan tertentu setelah hajat tersebut tercapai.

Dalam Al-Quran Allah berfirman

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ نَّفَقَةٍ اَوْ نَذَرْتُمْ مِّنْ نَّذْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolong pun(QS. Al-Baqarah [2]: 270)

Bagaimana mufasir dan para ulama membahas nazar dalam ayat tersebut?

Al-Qurtubi menuturkan bahwa nazar berasal dari sejarah bangsa Arab dan merupakan salah satu hal yang mereka sukai sehingga mereka sering menerapkannya. Dalam Islam, nazar merupakan hal yang diperbolehkan berdasarkan ayat di atas. Nazar sama sekali tidak bertentangan dengan konsep tauhid, sebab hal itu juga dianggap sebagai ibadah atas bukti keyakinan seorang hamba pada Tuhannya. Kendati demikian, ada beberapa pihak, seperti orang yang alim yang az-zahid yang sangat berhati-hati dengan niat ibadahnya masih mempertentangkan hukum nazar. Demikian ini karena seperti memberi kesan bahwa umat Islam hanya akan taat dan melaksanakan kebaikan jika keinginannya dikabulkan oleh Allah.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 261: Keutamaan Sedekah

Islam melalui penjelasan para ulama telah mengatur segala ketentuan mengenai hukum nazar berdasarkan dalil yang memperbolehkannya (Alquran, hadis dan Ijma’ ulama). Menurut mereka, nazar berarti menyanggupi melakukan ibadah qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) yang bukan merupakan hal wajib atau fardu ain bagi seseorang. Oleh karena itu, tidak sah bernazar untuk melakukan hal yang mubah, makruh, dan haram. Demikian juga bernazar akan melakukan sesuatu yang sifatnya wajib, seperti salat lima waktu, puasa Ramadan karena sudah menjadi kewajiban setiap individu meskipun tanpa dinazarkan.

Dari penjelasan ini, sesuatu yang dapat dinazarkan adalah sesuatu yang dihukumi oleh syara’ (berdasar Alquran, hadis dan ijma’ ulama) sebagai perbuatan sunnah atau fardu kifayah. Misal, bernazar akan bersedekah kepada orang miskin, berpuasa pada hari tertentu, dan perbuatan sunnah atau fardu kifayah yang lain. Konsekuensi dari pelaksanaan sebuah nazar adalah perkara sunnah atau fardu kifayah yang telah dinazarkan tersebut menjadi wajib bagi pelaksananya. Rasulullah saw bersabda,

(مَنْ نَذَرَ اَنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ اَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ (رواه البخاري

“Barang siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya.” (HR. Al-Bukhari)

Salah satu syarat nazar adalah lafad nazar harus mengandung sebuah kepastian untuk menyanggupi melakukan perbuatan tertentu. Seperti perkataan seseorang, “Jika saya lulus ujian, maka saya akan memberi hadiah untuk guru saya”. Orang yang bernazar harus mengucapkan nazarnya dengan kalimat yang pasti, bukan dengan kalimat yang berbunyi keraguan, seperti, “Jika saya lulus ujian, kemungkinan saya akan memberikan hadiah pada guru saya”, dan semacamnya. Dengan demikian, nazar merupakan bentuk kesanggupan sedari awal seseorang mengucapkannya. Selain itu nazar merupakan bentuk lain dari cara seseorang untuk bertanggung jawab atas apa yang telah ia janjikan.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Hasyr Ayat 18:  Intropeksi Diri, Manajemen Waktu, dan Tabungan Kebaikan dalam Al Quran

Jika orang bernazar akan melakukan ibadah tertentu tetapi penyebutannya secara umum, maka yang wajib baginya adalah sebatas ma yaqa’u alaihil ismu (sesuatu yang dapat dinamai sebagai perbuatan ibadah tersebut). Contoh: jika seseorang bernazar puasa setelah sembuh dari sakitnya, maka yang wajib baginya adalah puasa selama satu hari saja, sebab demikian itu sudah dikatakan puasa walaupun tidak menyebutkan bilangan hari atau jenis puasanya. Berbeda ketika puasa yang dinazarkan sudah ditentukan harinya, maka itulah yang wajib untuk dilaksanakan.

Bagaimana jika seseorang melanggar nazar?

Dalam literatur fiqih dijelaskan, jika seseorang bernazar kemudian tidak melaksanakannya karena merasa tidak sanggup, maka ia terkena kafarat berupa memberi makan 10 orang fakir miskin, namun jika tidak mampu maka harus memerdekakan budak. Jika masih tidak mampu melakukan keduanya, maka ia harus berpuasa selama tiga hari berturut-turut.

Wallahu A’lam