Beranda blog Halaman 71

Tiga Golongan Manusia dalam Surah Albaqarah (Bag. 1)

0
Tiga Golongan Manusia dalam Surah Albaqarah
Tiga Golongan Manusia dalam Surah Albaqarah.

Surah Albaqarah merupakan surah terpanjang dalam Alquran. Surah yang terdiri dari 286 ayat ini mengandung banyak sekali pelajaran dan prinsip agama seperti dasar-dasar ibadah, akidah, muamalah, dan hukum. Bahkan, Syaikh Muhammad Gazali mengatakan bahwa keseluruhan kerangkan dari kesatuan agama Islam ditunjukkan oleh surah Albaqarah [Tafsir Tematik dalam Alquran, hal. 11]

Dalam surah ini, Allah Swt. memaparkan tiga klasifikasi umat manusia berikut ciri-cirinya. Setelah menegaskan keautentikan Alquran, Allah Swt. menjelaskan bahwa berdasarkan sikap dan pandangannya terhadap kitab suci Alquran, manusia terbagi menjadi tiga golongan. Tiga kelompok manusia tersebut adalah orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang ingkar, dan kelompok orang munafik.

Diriwayatkan dari Imam Mujahid bahwa di permulaan surah Albaqarah, terdapat empat ayat mengenai karakteristik orang-orang beriman (ayat 2-5), dua ayat tentang orang kafir (ayat 6-7) dan tiga belas ayat menjelaskan tentang ciri-ciri dan kepribadian orang-orang munafik (ayat 8-20) [Tafsir al-Thabari, juz 1, hal. 245].

Baca juga: Serba-serbi Seputar Surah Albaqarah

Bahkan, Sa’id Hawwa melakukan simplifikasi terhadap isi kandungan surah Albaqarah dengan mengklasifikasikan seluruh ayat-ayatnya menjadi tiga bagian. Bagian pertama yakni mukadimah yang menjelaskan tiga golongan manusia berikut karakteristik masing-masing golongan.

Bagian kedua berisi aturan-aturan dan prinsip-prinsip agama yang kemudian dibagi lagi menjadi tiga bagian yaitu; penguatan akidah dan ketakwaan, pemantapan keimanan dan keislaman dengan dijelaskannya rukun-rukun Islam, dan ajakan untuk berislam secara totalitas dengan dijelaskannya aturan-aturan bermuamalah dan melakukan interaksi sosial. Dan bagian ketiga, yakni penutup berupa dua ayat terakhir dari surah Albaqarah [Al-Asas fi al-Tafsir, juz 1, hal. 61-64].

Golongan Pertama; Orang-Orang Bertakwa

Kelompok manusia pertama yang disebutkan dalam surah Albaqarah adalah orang yang bertakwa. Istilah takwa secara bahasa diambil dari kata wiqayah yang berarti menjaga. Takwa dapat dimaknai sebagai usaha untuk melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Dinamakan takwa karena ia dapat melindungi seseorang dari azab Allah Swt. [Al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz, juz 1 hal. 84].

Orang-orang yang bertakwa adalah merka yang mampu menjadikan Alquran sebagai petunjuk pada saat dua golongan yang lain malah berpaling dan bahkan menolak petunjuk Alquran. Ketakwaan sendiri dapat dipahami sebagai komitmen seseorang untuk selalu menjaga hubungan dengan Allah Swt.

Baca juga: Tafsir Surah Fatir Ayat 32: Tiga Golongan Pewaris Alquran

Takwa sendiri merupakan kedudukan yang sangat mulia. Bahkan dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13, Allah Swt. menyebutkan bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah mereka yang paling tinggi tingkat ketakwaanya.

Syaikh Ibrahim bin Adham, seorang sufi besar, pernah mengatakan bahwa takwa adalah kondisi ketika manusia tidak menemukan aib dalam ucapannya, malaikat tak menjumpai cacat dalam tindakannya dan Allah Swt. tidak mendapati noda dalam hatinya.

Dalam ayat ke ke-3 dan ke-4 surah Albaqarah, Allah Swt. menyebutkan setidaknya ada lima ciri-ciri orang bertakwa. Pertama, mengimani serta meyakini hal-hal gaib seperti surga, neraka, ruh, jin, malaikat, dan lain-lain. Kedua, mendirikan salat lengkap dengan rukun, syarat, serta adab-adab dalam salat seperti khusyu’, tadabbur makna, dan seterusnya.

Baca juga: Makna Khalifah dalam Tafsir Surah Albaqarah Ayat 30

Ketiga, menginfakkan sebagian hartanya (baik dalam bentuk zakat, sedekah, dan lain sebagainya) untuk kebaikan dan membantu mereka yang membutuhkan. Keempat, meyakini kebenaran hari akhir. Kelima, beriman dan meyakini kitab Alquran beserta kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad saw. [Tafsir al-Munir, juz 1, hal. 75].

Orang-orang dengan karakter dan ciri tersebutlah yang dapat mengambil manfaat dan petunjuk dari kitab suci Alquran. mereka senatiasa mendapat bimbingan dari Allah Swt. berupa hidayah serta keberuntungan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca juga: Stunting dan Kajian Tafsir Surah Albaqarah Ayat 233

Menurut Imam al-Razi, penyebutan orang bertakwa dalam surah Albaqarah tersebut adalah dalam rangka untuk memuji, sebab hanya merekalah yang menerima dan menerapkan petujuk Alquran dalam kehidupan sehari-hari. tentu saja Alquran juga merupakan pedoman dan petunjuk bagi seluruh umat manusia termasuk orang-orang kafir dan munafik [Mafatih al-Ghaib, juz 2, hal. 266].

Betapa banyak para pemikir dan kaum orientalis yang menemukan kebenaran dan hidayah Islam justru ketika mereka mencari kelemahan Islam dalam Alquran. Berkat hidayah Allah, mereka berpeluang menjadi orang yang bertakwa jika tulus dan taat kepada aturan Allah Swt. akan tetapi, mereka yang ingkar akan jauh dari hidayah meski mereka meyakini kebenaran Islam dan isi kandungan Alquran.

Belajar Tentang Keteguhan Hati dari Doa-doa Nabi Zakaria

0
Doa-doa Nabi Zakaria
Doa-doa Nabi Zakaria

Allah menampilkan kisah perjuangan, harapan, dan keteguhan hati Nabi Zakaria pada permulaan ayat surah Maryam. Dalam cerita indah itulah kita diajarkan untuk tidak putus asa akan kasih sayang dari Sang Maha Rahman. Harapan Nabi Zakaria bila dihitung dengan satuan matematis manusia, maka akan termasuk dalam hal yang mustahil. Menurut Fakhruddin ar-Razi  dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib, usia Zakaria kala itu 100 tahun dan istrinya berusia 99 tahun. Meskipun telah menua, beliau tidak pernah putus semangat untuk terus berdoa memohon kebaikan dari Allah berupa keturunan. Allah pun mengabulkan permohonannya, yaitu Nabi Yahya sebagai hadiah atas keteguhan hati keluarga Zakaria.

Baca juga:Doa Al-Quran: Doa Agar Memiliki Keturunan dari Zakaria

Doa Nabi Zakaria untuk meminta seorang anak

Doa agar memiliki keturunan dari Nabi Zakaria ini dapat ditemukan pada beberapa surah dalam Alquran, salah satunya QS., Maryam [21]: 2-6:

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهٗ زَكَرِيَّا اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا قَالَ رَبِّ اِنِّيْ وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَّلَمْ اَكُنْۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِيًّاوَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙيَّرِثُنِيْ وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

“Inilah peringatan rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria,(yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Dia (Zakaria) berkata, “Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku.Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu,yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Yakub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 2-6)

Nabi Zakaria berdoa secara rahasia             

Diterangkan dalam ayat ke-3 bahwa Nabi Zakaria telah menyeru Tuhannya dengan seruan yang lemah lembut. Seruan yang tidak perlu terdengar oleh orang lain, sesuai dengan adab sopan santun seorang hamba terhadap Tuhannya. Sebagaimana adab sopan santun berdoa dijelaskan di dalam surah Ala’raaf ayat 55. Beliau berdoa secara rahasia, mengajarkan kita tentang keintiman (intimacy) yang merupakan kuncinya.

Menurut Qatadah dalam Tafsir Ibnu Katsir, Nabi Zakaria melirihkan suaranya dalam berdoa karena kecintaannya kepada Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui kalbu orang yang bertakwa, dan mendengar suara yang perlahan. Sebagian ulama Salaf mengatakan, Zakaria bangun di tengah malam, sedangkan semua muridnya telah tidur; lalu dia berbisik kepada Tuhannya seraya berdoa dengan suara yang lembut.

Nabi Zakaria merasa lemah dan butuh di hadapaNya

Dalam doanya, Nabi Zakaria curhat kepada Allah tentang bagaimana dia lemah secara fisik “sungguh tulangku telah lemah.” Dilanjutkan dengan pengaduan akan usianya yang kian menua “kepalaku telah dipenuhi uban.” Padahal, Allah tentu sudah mengetahui semua itu! Namun Zakaria tetap menceritakan semuanya. Dia bermanja-manja kepada Rabb-nya.

Baca juga:Doa Nabi Zakaria dan Tafsir Ali Imran [3]: 38

Dia mencurahkan segalanya, kekhawatirannya, ketakutannya, dan alasannya menginginkan seorang anak. Hal ini pula dalam ilmu psikologi disebutkan bahwa doa dan harapan itu adalah salah satu katarsis atau cara terbaik untuk memproses berbagai hal, emosi dan pikiran seseorang.

Bertawasul dan memujiNya dalam doa

Dalam doanya, Nabi Zakaria tetap memuji Allah sebagai dzat yang tak pernah mengecewakan harapannya “dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku”. Al-Baidhawi dalam kitab tafsir Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Takwil menjelaskan bahwa pujian Zakaria “dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku,” adalah sebuah tawassul dalam berdoa kepada Allah. Dan hal ini menjadi penguat dalil bolehnya kita bertawasul kepada para kekasih Allah dan amal saleh ketika memanjatkan doa kepada Allah.

Seperti disebutkan dalam Tafsir al-Azhar, kisah tiga orang yang terkurung di dalam sebuah gua, karena pintu gua dihantam petus sehingga tertutup dan mereka tidak dapat keluar. Lalu, masing-masing mengemukakan permohonan kepada Allah agar segera dikeluarkan dari kurungan itu, dengan bertawasul menyebut segala amal saleh yang pernah mereka kerjakan, sebagaimana tersebut di dalam hadis Nabi.

Allah memberi keturunan untuk Zakaria

“Ya Zakaria! Sesungguhnya Kami akan menggembirakan engkau dengan seorang putra, yang bernama Yahya.” (QS. Maryam: 7)

Meski menunggu lama untuk memiliki anak, ketika Zakaria memiliki Nabi Yahya kepercayaan Zakaria kepada Allah SWT tetap kokoh. Dia berkata, “Saya tidak pernah kecewa dengan doa saya kepada-Mu, Ya Rabb.” Allah pun mengabulkan permohonannya.

Bukan hanya mengijabah doanya, Allah pun memberinya lebih dari apa yang dia pinta. Dari ayat 12-15 QS. Maryam, Allah memberi tahu kita tentang Nabi Yahya, putra Zakaria yang diberkahi, yaitu jawaban atas doanya. Allah berfirman, “Dan Kami berikan kepadanya (Yahya) hikmah ketika dia masih kecil, serta kesucian dan kasih sayang dari Kami. Dan dia saleh (takwa), dan baik hati kepada orang tuanya. Dia tidak sombong dan tidak durhaka. Salam baginya pada hari dia dilahirkan, dan pada hari kematiannya, dan pada hari dia akan dibangkitkan kembali!”

Baca juga: Doa Nabi Isa a.s. dalam Alquran

Apakah Zakaria meminta salah satu atribut di atas untuk putranya dalam doanya? Dia tidak melakukannya! Namun Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pemurah mengabulkan doanya dan memberikan lebih dari apa yang dia minta.

Ini adalah sebuah pelajaran bagi kita semua. Bahwa Nabi Zakaria telah memberikan teladan atas sikap anti berputus asa. Dia tidak pernah lelah bahkan kecewa untuk berdoa kepada Tuhannya meskipun permohonan tersebut adalah sesuatu yang mustahil, karena Allah dengan kemurahanNya pun senang terhadap hamba-hamba yang berserah dan berharap kepadaNya. Wallahu a’lam[]

Salah Kaprah Pernikahan Harus yang Meriah

0
Salah Kaprah Pernikahan Harus yang Meriah
Ilustrasi pernikahan (sumber: unsplash.com).

Pernikahan menjadi momen penting bagi setiap orang. Lantaran pernikahan merupakan babak baru untuk naik ke jenjang lebih tinggi dari beragam sisi; emosional, finansial, sosial sekaligus pendayagunaan potensi yang dimiliki agar keluarga barunya bisa tetap eksis.

Hanya saja bagi beberapa orang di masyarakat Indonesia, momen pernikahan menempatkan tujuan kehidupan yang harmonis sebagai urutan kedua. Di urutan pertama, pernikahan menunjukkan status sosial melalui perayaan pernikahan. Pernikahan mesti digelar mewah dengan mengundang banyak kerabat, teman dekat, dan tetangga sekitar. Sekian acara ditata demi merayakan pernikahan yang meriah.

Hal tersebut diperparah dengan sifat memaksa si tuan rumah untuk mengadakan pernikahan yang meriah. Alih-alih bisa menuai bahagia bagi kedua belah pihak keluarga, pernikahan semacam itu terkadang malah akan memetik perasaan ruwet dan menjeratnya ke dalam banyak hutang. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Semen, Kediri yang sampai memakan korban.

Baca juga: Pernikahan; Tujuan dan Hukumnya

Pernikahan pasangan RDS (17 tahun) dan FF (20 tahun) harus menuai duka. SKJ (51 tahun) yang merupakan ayah RDS yang bekerja sebagai kuli di Kalimantan, pulang untuk mengurus pernikahan anaknya. SKJ menghendaki pernikahan yang sederhana untuk meminimalkan hutang-hutangnya yang telah menumpuk. Namun, istrinya menginginkan pernikahan tersebut digelar dengan meriah.

Berdasarkan sebab tersebut, SKJ kalut dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan kain sarung. Jenazahnya ditemukan anaknya yang masih kelas 4 sekolah dasar di kamarnya pada (11/7/2023). Akhirnya, pernikahan yang mestinya digelar pada keesokan hari, dimajukan pada hari itu persis di depan jenazah SKJ.

Perayaan pernikahan sendiri pada dasarnya bergantung sesuai tradisi yang berkembang pada masing-masing masyarakat. Tidak ada ketentuan mengikat yang mengharuskan mewah, dihadiri tokoh publik, dan disertai hiburan. Maka dari itu, ajaran Islam hanya mensyaratkan adanya ijab kabul, dua saksi, mahar, dan wali nikah agar pernikahan itu bisa dianggap sah.

Pernikahan dalam Alquran

Di samping itu, jika merujuk pada kitab suci Alquran, pernikahan bukan sebagai tujuan. Pernikahan malah jadi gerbang untuk menyongsong kehidupan yang berbahagia di masa depan. Misalnya saja seperti yang tertera di surah Ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

Baca juga: Hukum Menikah dengan Tunasusila dalam Islam

Menurut Prof. Quraish Shihab dalam karyanya, Tafsir Al-Misbah, ayat tersebut mengarahkan pernikahan pada keluarga yang sakinah. Keluarga yang diharapkan oleh setiap muslim saat pernikahan selesai ditunaikan. Pun kata “sakinah” juga kerap dimunajatkan sebagai doa oleh mereka yang datang dalam pernikahan.

Berdasarkan ayat di atas, Prof. Quraish Shihab membagi sakinah dalam dua bentuk. Pertama, sakinah yang merupa sebagai rumah. Rumah dinilai menjadi wadah bagi kedua mempelai yang telah menikah untuk meletakkan pondasi kehidupan yang harmonis. Rasa aman, nyaman, tentram, dan seabrek hal lainnya dimulai dari rumah. Ketika rumah ini mampu memproduksi perasaan positif semacam itu, maka lamat-lamat, sakinah yang jadi tujuan pernikahan akan tercapai.

Baca juga: Hukum Menikah karena Hamil di Luar Nikah

Selanjutnya, sakinah sebagai bentuk kebutuhan biologis manusia melalui alat reproduksinya. Di bagian ini, K.H. Bahauddin Nursalim (Gus Baha) dalam salah satu kesempatan menyampaikan bahwa, salah satu jasa terbesar dari pasangan suami istri yang sah adalah menghindarkan diri dari perbuatan zina.

Singkatnya, momen pernikahan memang penting dan sakral bagi setiap muslim yang melakukannya. Hanya saja pernikahan itu bukan tujuan, tetapi sebagai salah satu fase hidup. Maka perayaan pernikahan yang berlebihan dengan sifat memaksa untuk mengadakannya, malah tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Begitu.

Mengenal Empat Term Dosa dalam Alquran

0
Mengenal Empat Term Dosa dalam Alquran
Terdapat beberapa kosakata dalam Alquran untuk membahasakan dosa atau kesalahan.

Beberapa hari lalu umat Islam menyambut tahun baru hijriah. Layaknya tahun baru masehi yang dirayakan di berbagai belahan dunia, di Indonesia, momen bahagia ini disambut meriah oleh umat Islam. Pada umumnya, momen bahagia ini disambut dengan pelaksanaan doa bersama. Mereka memanjatkan dua macam doa tahunan; doa akhir tahun yang dipanjatkan menjelang magrib dan doa awal tahun yang dipanjatkan setelahnya.

Doa bersama tersebut dilaksanakan di musala atau masjid. Menjelang magrib, mereka memohon ampunan atas kesalahan dan penerimaan atas kebaikan yang dikerjakan selama setahun berlalu. Sementara dalam doa awal tahun, mereka memohon penjagaan dan perlindungan dari setan dan bala tentaranya, bantuan untuk menundukkan nafsu syahwat, dan kekuatan untuk menyibukkan diri dalam kebaikan. Sebuah permohonan yang tepat dan sangat sesuai dengan momen saat itu.

Baca juga: Tuntunan Alquran dalam Melaksanakan Tahapan Tobat dari Dosa-Dosa

Di sebagian tempat yang meneyelanggarakan doa bersama, kegiatan ini ditambah dengan muhasabah yang dikemas dalam tausiah. Biasanya, seorang ustaz yang ditunjuk akan mengajak semuanya untuk lebih memperhatikan diri masing-masing. Baik terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan selama setahun yang lalu, maupun terhadap rencana satu tahun ke depan.

Setiap jiwa pasti pernah berbuat kesalahan; dan yang terbaik adalah mereka yang bertobat atas kesalahannya. Demikian kurang lebih kata Nabi Muhammad dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Turmuzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, dan Ahmad dari sahabat Anas bin Malik.

Empat term dosa dan maknanya

Alquran membahasakan dosa di antaranya dengan empat kata; dzanb (ذنب), wizr (وزر), itsm (إثم), dan haraj (حرج). Dalam kitab al-Mu’jam al-Mufahras karya Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi disebutkan bahwa empat term dosa tersebut–dengan derivasi bentuk jamaknya–masing-masing terulang sebanyak 37 kali, 12 kali, 37 kali, dan 15 kali.

Imam Raghib al-Ishfahani dalam Mu’jam-nya menjelaskan perbedaan empat kata tersebut. Kata yang pertama menunjuk pada akhir atau akibat dari kesalahan yang diperbuat. Allah akan memberikan hukuman kepada seseorang kelak di akhirat karena dosa yang dilakukannya. Hampir semua dosa akan Allah berikan balasannya di akhirat nanti. Sedikit sekali dosa yang hukumannya Allah berikan di dunia sebagaimana durhaka kepada orang tua.

“Allah akan menunda balasan setiap dosa sesuai kehendak-Nya sampai hari kiamat, kecuali dosa durhaka kepada orang tua. Allah akan menyegerakan balasannya untuk pelakunya sebelum dia meninggal dunia” (H.R. al-Hakim dari sahabat Abu Bakrah dalam “Kitab al-Birr wa ash-Shilah”, al-Mustadrak).

Baca juga: Apakah Dosa Syirik Dapat Terampuni?

Adapun term yang kedua, titik beratnya terletak pada bobot kesalahan. Dalam Q.S. Al-An’am [6]: 164 kata wizr ini bisa ditemukan.  Di sana disebutkan وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.” Sekecil apapun, dosa memiliki berat yang kelak akan nampak ukurannya ketika ditimbang nanti (Q.S. Al-A’raf [7]: 8-9; Q.S. Al-Qari’ah [101]: 6 dan 8).

Lebih dari itu, disebutkan di akhir surah Az-Zalzalah [99], dosa yang sebesar atom kelak bisa dilihat oleh mata telanjang. “Maka Kami singkapkan penutup matamu, sehingga penglihatanmu pada hari ini sangat tajam.”(Q.S. Qaf [50]: 22).

Sementara yang ketiga, yakni itsm (إثم), lebih pada istilah untuk perbuatan yang membuat lambatnya kehadiran pahala atau kebaikan. Kelambatan ini bisa jadi karena hadirnya dosa akibat kesalahan yang dikerjakan, sehingga saldo tabungan kebaikan seseorang tidak bisa meningkat dengan cepat.

Baca juga: Surah Al-An’am [6] Ayat 164: Seseorang Tidak Akan Memikul Dosa Orang Lain

Penggunaan term itsm ini bisa dilihat di antaranya dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 203 yang berbicara seputar bermalam di Mina sebagai salah satu ritual haji. Kemenag RI, menerjemahkan kata itsm dengan dosa. Oleh Muhammad ‘Abduh dalam Tafsir al-Manar-nya, kata itsm pada ayat ini dimaknai dengan haraj (حرج) yang di antaranya diartikan sebagai kesempitan. Tempat yang sempit biasanya membuat sesuatu menjadi lamban ketika melewatinya.

Kata haraj (حرج) sendiri, oleh al-Ishfahani didefinisikan sebagai tempat berkumpulnya dua hal yang membuat ruang antara keduanya menjadi sempit. Orang-orang yang melakukan kesalahan akan merasa sempit segalanya. Pikirannya terasa susah untuk berkembang karena dihantui oleh kesalahan. Dadanya terasa berat untuk bernafas karena rasa takut. Ruang geraknya pun juga menjadi sempit dan sulit.

Kendati lebih pas diterjemahkan dengan kesempitan, term haraj yang dimaknai sebagai dosa bisa dijumpai pada Q.S. At-Taubah [9]: 91; “Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) bagi orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan, jika mereka ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan apa pun untuk (menyalahkan) orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Baca juga: Tobat Menghapus Dosa dan Membuka Pintu Rezeki

Dari keempat term dosa yang digunakan oleh Alquran, bias diambil pelajaran bahwa bisa saja saat ini Allah memberikan hukuman atas kesalahan yang sudah dikerjakan. Namun, hukuman tersebut belum tentu hukuman yang sebenarnya karena seseorang tidak tahu persis akan kepastian jatuhnya hukuman tersebut. Kesalahan demi kesalahan akan membuatnya merasa berat untuk melangkah dan segalanya terasa sempit. Dan satu hal yang pasti, kesalahan akan menjadi beban di akhirat nanti.

Di momen pergantian tahun ini, hendaklah seorang muslim bermuhasabah. Dia harus berusaha menyudahi kebiasaan buruk. Menghadirkan penyesalan yang mendalam atas hal yang tidak baik tersebut. Memohon ampunan kepada Allah jika keburukan yang dikerjakan berkaitan dengan kewajiban pribadi terhadap Allah. Dan meminta maaf kepada orang lain jika kesalahan yang dilakukan berhubungan dengan hak manusia. Tujuannya agar langkahnya ke depan menjadi lebih ringan dan penuh optimisme.

Gadai dan Legalitasnya dalam Alquran dan Hadis

0
Gadai dan Legalitasnya dalam Alquran dan Hadis
Gadai dan Legalitasnya dalam Alquran dan Hadis

Dalam bahasa arab, istilah gadai sepadan dengan kata rahn yang merupakan derivasi dari kata رهن – يرهن – رهنا. Secara bahasa, rahn berarti menahan, sebagaimana disebutkan oleh al-Syarif al-Jurjani dalam kitab ­al-Ta’rifat. penggunaan term rahn untuk makna ‘menahan’ terkonfirmasi dalam Alquran surah Almuddatstsir ayat 38:

 { كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ }

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya

Kata رهينة dalam ayat di atas bermakna مرهونة yang berarti ditahan atau tertahan. Ayat di atas mengandung pengertian bahwa di hari kiamat nanti, setiap jiwa akan tertahan di padang mahsyar untuk mempertanggung jawabkan amal perbuatannya di dunia. (Marah Labid li Kasyfi Makna al-Quran al-Majid, Juz 2, 582)

Baca Juga: Tafsir Surah Al Muddassir Ayat 32-41

Secara terminologi, rahn adalah suatu akad atau kontrak dengan menjadikan barang tertentu sebagai jaminan atas hutang atau tanggungan. Jika pada akhirnya, ketika pihak penerima hutang tidak mampu membayar tanggungannya, maka barang jaminan tersebut harus dijual untuk melunasi hutang tersebut. (Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj, Juz 5, 50)

Secara umum, ulama sepakat bahwa akad rahn dilegalkan dalam syariat. Dalam Alquran, legalitas akad rahn atau gadai termaktub dalam Q.S. Albaqarah ayat 283, Allah Swt berfirman:

{وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ}

Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang.

Ayat di atas berikut ayat sebelumnya sama-sama menjelaskan bagaimana tata cara bermuamalah supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari. Ketika ayat ke 282 dari surat Albaqarah berisi anjuran untuk mencatat atau mempersaksikan akad hutang-piutang, maka ayat ke 283 berbicara tentang gadai yang kesemuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga hak pemberi hutang agar orang yang berhutang tidak lalai dalam membayar hutang, apalagi sampai ingkar. (Tafsir al-Maturidi, Juz 2, 287)

Menurut para ulama, kondisi safar (berpergian) bukan menjadi syarat keabsahan akad rahn. Sebab, telah disepakati bahwa rahn dilegalkan, baik dalam kondisi safar maupun mukim. Namun, penyebutan safar dalam ayat di atas menunjukkan bahwa pada biasanya ketika akad hutang piutang dilakukan ketika di perjalanan, ada potensi besar terjadi penyelewengan. Dan lumrahnya lagi, dalam perjalanan, jarang menemukan notaris yang bisa mencatat bahwa seseorang punya piutang pada seseorang. (Tafsir al-Wasith, Juz 1, 653)

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah 280: Lebih Bersabar dalam Menunggu Pembayaran Hutang

Berbeda dengan mayoritas ulama, Imam Mujahid berpendapat bahwa rahn hanya dilegalkan pada saat bepergian. Pemahaman ini berangkat dari makna verbalis dari ayat tersebut yang hanya menyebutkan dalam kondisi safar. Namun, pendapat ini bertentangan dengan konsensus ulama bahwa gadai itu diperbolehkan baik dalam keadaan mukim atau musafir.

Selain ayat di atas, ada beberapa hadis Nabi Muhammad Saw yang dapat dijadikan landasan untuk menjustifikasi legalitas akad rahn. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘A’isyah ra. yang termaktub dalam Sahih al-Bukhari:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا إِلَى أَجَلٍ، وَرَهَنَهُ دِرْع

“Sesungguhnya Rasulullah Saw pernah membeli makanan kepada orang Yahudi (yang akan dibayar) sampai batas waktu tertentu (hutang), dan Rasulullah Saw menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi tersebut.”

Riwayat lain dari Anas bin Malik ra., beliau berkata:

رَهَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِرْعًا لَهُ بِالْمَدِينَةِ عِنْدَ يَهُودِيٍّ، وَأَخَذَ مِنْهُ شَعِيرًا لِأَهْلِهِ

“Rasulullah Saw telah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dan meminjam gandum untuk kebutuhan keluarga beliau.” (H.R. Bukhari, Ahmad dan al-Nasa’i)

Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 282: dari Pencatatan Manual ke Aplikasi Pengelola Keuangan

Demikianlah penjelasan singkat mengenai akad rahn dan legalitasnya dalam Alquran dan hadis. Rahn atau gadai dilegalkan dalam syariat Islam dengan tujuan sebagai penjamin atas hutang atau suatu tanggungan. Hukum melaksanakannya adalah mubah, tidak sampai wajib. Meski demikian, akad rahn atau gadai sangat dianjurkan oleh syariat demi menjamin hak serta menimbulkan perasaan tenang kepada pemilik piutang.

Wallahu a’lam.

Hamzah Manguluang: Penerjemah Alquran Berbahasa Bugis dengan Aksara Lontara

0
A.G. H. Hamzah Manguluang
A.G. H. Hamzah Manguluang

Hingga tahun 2019, terjemahan Alquran ke bahasa lokal tidak kurang dari 21 terjemahan. Jumlah ini tidak lepas dari adanya formalisasi penerjemahan Alquran ke bahasa daerah oleh pemerintah yang dalam hal ini digawangi oleh Kementerian Agama. Namun jauh sebelum itu, beberapa tokoh masyarakat di daerah tertentu di Indonesia sudah melakukan penerjemahan secara pribadi. Salah satunya adalah Hamzah Manguluang. Beliau adalah salah satu tokoh yang berperan penting dalam penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Bugis dengan aksara Lontara.

Biografi Hamzah Manguluang

Hamzah Manguluang adalah seorang ulama dan ahli bahasa Bugis yang berdedikasi untuk memperluas pemahaman agama Islam bagi komunitas Bugis melalui penerjemahan Alquran ke dalam bahasa ibu mereka. Beliau dilahirkan pada tahun 1925 di Sengkang atau Callaccu (Kampung Arab), Sulawesi Selatan.

Sejak kecil, Hamzah Manguluang belajar langsung pada Guru Besar Muhammad As’ad, mulai jenjang Ibtidaiyyah sampai Aliyah. Saat umur beliau masih tergolong anak-anak, beliau sudah menghafalkan seribu bait nadzam Alfiah, sehingga beliau diberi gelar ‘Alfiah Berjalan’. Hamzah Manguluang tergolong murid yang sangat cerdas, bahkan di antara murid-murid Muhammad As’ad yang lain, beliaulah yang paling kuat hafalannya.

Memasuki usia remaja, beliau sudah dipercayakan mengemban amanah menjadi sekretaris Guru Besar Muhammad As’ad dan beberapa tugas berat lainnya. Pada saat duduk di bangku tsanawiyah keilmuan beliau sudah diakui, bahkan sudah dikategorikan ulama muda berbakat sampai menghabiskan masa tuanya dengan menyebarkan dakwah dan membuka pengajian umum di berbagai Masjid.

Pada tahun 1944-1945, zaman penjajahan Jepang, MAI atau Madrasah Arabiyah Islamiyah yang didirikan A.G. Muhammad As’ad ditutup. Akhirnya proses pembelajaran mata pelajaran madrasah di alihkan di salah satu masjid yang ada di Sengkang, yaitu Masjid Jami. Dan MAI kembali dibuka Setelah Indonesia dinyatakan merdeka pada tahun 1945.

Kemudian setelah itu pada tahun 1946 Anregurutta Muhammad As’ad menunjuknya untuk mengajar pada tingkat Ibtidaiyah. Sembari mengajar, Hamzah manguluang tetap aktif mengikuti pembelajaran di pondok pesantren yang diampu langsung oleh Guru Besar Muhammad As’ad.

Berdasarkan penelitian Simlitbang Kementerian Agama RI tentang Biografi Dan Karya Tulis Ulama Lokal Di Kawasan Timur Indonesia, menyatakan bahwa aktivitas Hamzah Manguluang lebih banyak di bidang pendidikan, sebagai guru negeri, dan termasuk dalam unsur pimpinan Pesantren As’adiyah (MAI Wajo). Beliau termasuk ulama yang kreatif dan banyak menulis.

Selama hidupnya, Hamzah Manguluang mengabdikan dirinya di pesantren As’adiyah Sengkang Wajo, pesantren yang mengantarkannya menjadi seorang yang alim. Hamzah manguluang menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 1998. Demikian hasil penelitian Moh. Fadhil Nur.

Baca Juga: Mengenal AG.H. Daud Ismail: Mufasir Bugis dengan Kitab Tafsir Pertama Lengkap 30 Juz

Karya-karya Hamzah Manguluang

Selama hidupunya, Kontribusi terbesar Hamzah Manguluang  di bidang Alquran yaitu terjemah Alquran berbahasa Bugis dengan aksara Lontara pertama yang memuat 30 juz lengkap. Adapun karya berbahasa Bugis lainnya yaitu Sallu Kama Raitumuni Usalli, yang berisi tentang bacaan dan tata cara salat, dan Tarjamah dan Tafsir Kitab Wasiyyah al-Qayyimah, adalah terjemahan dari kitab-kitab syair Arab yang ditulis oleh AG. H. Muhammad As’ad yang diterjemahkan ke dalam bahasa Bugis. Bahkan berdasarkan penelitian Simlitbang Kementerian Agama RI  diketemukan 17 buah karya tulisnya yang pada umumnya di bidang Fiqih.

Tarjumah al-Qur’an al-Karim: Tarejumanna Akorang Malebbie Mabbicara Ogi

Terjemahan Alquran ke dalam bahasa Bugis, terlebih dengan aksara Lontara memiliki signifikansi yang besar bagi masyarakat Bugis. Bahasa Bugis merupakan salah satu bahasa daerah yang banyak digunakan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan beberapa wilayah di Indonesia Timur. Dengan adanya terjemahan Alquran ke dalam bahasa Bugis, diharapkan umat muslim Bugis dapat lebih mudah memahami pesan-pesan Alquran dan menjalankan ajaran agama mereka dengan lebih baik.

Hamzah Manguluang, dengan keahlian bahasa Bugis yang mendalam dan pengetahuan agama Islam yang luas, telah mengabdikan dirinya untuk melakukan terjemahan yang akurat dan memperhatikan nuansa bahasa Bugis yang khas. Tantangan dalam menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Bugis adalah menemukan padanan kata yang tepat sehingga pesan yang terkandung dalam Alquran tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Melalui terjemahan Alquran ke dalam bahasa Bugis, Hamzah Manguluang telah memberikan sumbangsih yang berarti dalam upaya menjembatani kesenjangan pemahaman agama dan budaya di kalangan umat muslim Bugis. Karya ini menjadi bukti bahwa agama dan budaya dapat berdampingan harmonis, sehingga memperkuat identitas keislaman dan kesukuan masyarakat Bugis.

Baca Juga: Mengenal Vernakularisasi Tafsir Al-Quran di Bugis

Latar Belakang Penulisan

Alquran, kitab suci umat Islam ini menggunakan bahasa Arab, sementara itu tidak semua umat Islam pandai memamahami bahasa Arab, terlebih memahami Alquran, maka dari itu perlu ada upaya yang bisa mengantarkan masyarakat ini memahami Alquran. Menurut Anregurutta Hamzah Manguluang, salah satu caranya adalah dengan mempelajari terjemahannya terlebih dahulu, baru setelah itu orang-orang bisa lebih mudah untuk memahami pesan yang disampaikan oleh Allah swt dalam Alquran.

Berangkat dari permasalahan tersebut sehingga muncul di dalam hati Anregurutta Hamzah Manguluang keinginan untuk menerjemahkan Alquran kedalam bahasa Bugis agar bisa mempermudah orang-orang yang berkeinginan memahami Alquran.

Terjemahan dan penjelasan singkat

Dalam penulisannya, Hamzah Manguluang membuat dua kolom dalam setiap halaman. Di kolom sebelah kiri, beliau menuliskan ayat-ayat Alquran, sedangkan terjemahnya ditulis di kolom sebelah kanan. Pada sebagian besar halaman bagian bawah kitab itu, terdapat penjelasan singkat dari ayat tertentu, yang ditulis di bawah garis pemisah sepanjang halaman di bawah dua kolomnya, sebagaimana dalam gambar berikut,

Terjemah Alquran berbahasa Bugis dengan aksara Lontara oleh A.G. Hamzah Manguluang
Terjemah Alquran berbahasa Bugis dengan aksara Lontara oleh A.G. Hamzah Manguluang

Serba Serbi Mengucap dan Menjawab Salam

0
serba serbi menucap dan menjawab salam
serba serbi menucap dan menjawab salam

Mengucap dan menjawab salam adalah tuntunan Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. melalui hadisnya. Demikian penjelasan Ibn Hajar dalam mensyarahi hadis Nabi tentang tujuh perintah Nabi kepada para sahabatnya yang diriwayatkan al-Bukhari (Fath al-Bari, Juz 11, hal. 18). Pada perjalanannya, praktik mengucap dan menjawab salam berkembang mengikuti perkembangan sosial umat Islam. Dinamika ini kemudian menuntut adanya kompromi antara teks agama, dalam hal ini Alquran dan hadis Nabi sebagai pijakan dasar, dengan perkembangan sosial masyarakat Islam sebagai realitas yang terjadi hari ini.

Baca Juga: Surah An-Nur [24] Ayat 27: Anjuran Mengucap Salam Ketika Bertamu

Setidaknya ada dua ayat yang menyinggung tentang pengucapan salam, yakni surah an-Nisa’ [4]: 86 dan an-Nur [24]: 27.

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu. (an-Nisa’ [4]: 86)

Dalam surah an-Nisa’ ayat 86, salam diistilahkan dengan tahiyyah yang bermakna doa untuk memperpanjang usia. Pada awalnya, tahiyyah ini hanya diperuntukkan bagi penguasa atau raja. Dalam salat pun, umat Islam juga melafalkan tahiyyah.

Dalam Tafsir al-Misbah (Jilid 2, 538), sebelum Islam datang, masyarakat jahiliyah juga kerap mengucapkan salam kepada sesame mereka dengan lafal حَيَّاكَ الله  yang artinya semoga Allah memberikan untukmu kehidupan. Oleh karena itu, dari sinilah tahiyyah dipahami dengan mengucapkan salam sebagaimana umumnya. Namun ketika Islam datang, pengucapan salam itu diubah menjadi اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ dan alangkah lebih baiknya jika ditambah dengan وَرَحْمَة اللهِ وَ بَرَكَاتُه.

Sedangkan dalam surah an-Nur ayat 27, ucapan salam yang dimaksud adalah berkenaan dengan etika ketika seseorang ketika hendak bertamu, yakni memberikan salam dan meminta izin kepada penghuninya.

Dalam Tafsir al-Misbah (Jilid 9, 309) diuraikan bahwa turunnya ayat ke 27 tersebut karena adanya pengaduan dari seorang wanita Anshar kepada Nabi saw. Dia bertanya kepada Nabi saw., tentang sesuatu yang harus dia lakukan ketika sedang tidak ingin dilihat oleh orang lain, termasuk ayah dan anaknya sendiri. Ketika itu, ayahnya masuk ke dalam rumahnya, lalu disusul oleh seorang dari keluarganya, sedang dia masih dalam keadaan belum siap untuk bertemu dengan siapapun. Maka, turunlah ayat ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (an-Nur [24]: 27)

Baca Juga: Dia yang Berlaku Baik Kepadamu, Lebih Baiklah Kepadanya! Pesan Surat An-Nisa Ayat 86

Hukum mengucap dan menjawab salam kepada non-muslim

Dalam surah an-Nisa’ ayat 86 di atas dijelaskan, jika ada yang memberi penghormatan atau salam, maka hendaknya membalas penghormatan atau salam tersebut dengan yang serupa, dan dianjurkan dijawab dengan salam yang lebih baik. Lalu, bagaimana jika bertemu dengan mereka yang non-muslim?

Sebagaimana yang dipaparkan oleh M. Quraish Shihab, dalam Wawasan Alquran (352-353), dari perkataan Anas bin Malik bahwa Nabi saw. pernah bersabda, “Apabila Ahl al-Kitab mengucapkan salam kepada kamu, maka katakanlah, wa ‘alaikum”. (HR Bukhari dan Muslim)

Sebenarnya di kalangan ulama pun terjadi perbedaan pendapat, ada yang melarang dan ada pula yang membolehkan untuk memulai salam kepada mereka yang non-muslim. Di antara yang membolehkan adalah Ibnu ‘Abbas. Akan tetapi, ulama sependapat bahwa salam dari orang non-muslim harus dijawab, dan itu hukumnya wajib.

Namun berbeda dengan pendapat Wahbah az-Zuhaili yang mengutip keterangan dari as-Suyuthi, bahwa salah satu yang tidak wajib dijawab salamnya adalah orang non-muslim. Dan, apabila memang harus dijawab, maka diperbolehkan dengan menggunakan kalimat wa ‘alaika atau wa ‘alaikum.

Berbeda lagi dengan pendapat dari Hasan al-Basri yang membolehkan menjawab salam orang non-muslim dengan kalimat wa ‘alaikumus salam, tanpa wa rahmatullah. Sedangkan asy-Sya’bi justru memberikan kelonggaran. Dia pernah menjawab salam orang non-muslim dengan menambahkan kalimat wa rahmatullah, dengan alasan bahwa mereka bisa hidup atas berkat rahmat dari Allah Swt. ( Tafsir al-Munir, Jilid 3, 188)

Dalam permasalahan ini, Buya Hamka (Tafsir al-Azhar, Jilid 2, 1343) memberikan jalan tengah. Apabila memang hendak memulai salam terlebih dulu kepada mereka yang non-muslim, maka bisa menggunakan sapaan yang biasa atau umum mereka ucapkan, seperti: selamat pagi, selamat sore, atau hadakallah.

Senada dengan Buya Hamka, Buya Yahya juga memberikan kriteria, yakni jika memang diperlukan, boleh memulai salam kepada non-muslim tapi hanya sebatas dengan kalimat assalamu’alaikum atau dirubah dengan kalimat sapaan sesuai dengan kebiasaan mereka, seperti selamat pagi, sugeng injing dan yang semacamnya. Kemudian, kalimat salam tersebut tidak mengandung kesyirikan, dan tidak ada syiar kefasikan.

Baca Juga: Ngaji Gus Baha: Etika Bertamu Saat Berkunjung ke Rumah Orang Lain

Bolehkan mengucapkan salam lintas agama?

Jika memulai salam dengan kalimat assalamu’alaikum kepada non-muslim masih terjadi perbedaan pendapat, lalu bagaimana jika seorang muslim mengucapkan salam kepada non-muslim dengan kalimat sesuai ajaran agama mereka? Seperti halnya Shalom, Namo Buddhaya, Om Swastiastu dan yang lainnya.

Terkait dengan hal itu, MUI Jatim pernah mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya memuat 8 poin tausiah atau rekomendasi yang merujuk pada hasil rapat kerja nasional (Rakernas) MUI 2019 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Surat tersebut merupakan himbauan dari MUI Jatim untuk para pejabat yang terkadang mengucapkan salam lintas agama saat berpidato.

Biasanya ada 5 macam salam, selain assalamu’alaikum, yang diucapkan saat mereka berpidato, yakni shalom (salam Katolik), om swastiastu (salam Hindu), namo Buddhaya (salam Budha), salam sejahtera untuk kita semua (salam Kristen), dan salam kebajikan (salam Khonghucu). Dari kelima salam lintas agama tersebut yang berpotensi merusak akidah seorang muslim adalah salamnya agama Hindu dan Budha. Hal itu dikarenakan dalam redaksi salamnya mengandung permintaan kepada Tuhan.

Menurut Muchlis M. Hanafi, yang turut serta memberikan respon atas keputusan MUI Jatim tersebut, mengucapkan salam lintas agama tentu tergantung pada niatnya masing-masing. Dalam kondisi seperti itu, tidak melulu harus dipandang dengan kacamata teologis esoteris, tapi juga bisa dengan pendekatan sosiologis.

Dalam bersosial, kata Hanafi, terkadang orang memerlukan mujamalah atau basa-basi. Sehingga, apa yang dilakukan oleh pejabat yang berpidato itu tidak lain adalah tegur sapa serta penghormatan kepada sesama, tidak sampai pada urusan keyakinan atau akidah. Namun, jika tidak ada kepentingan untuk mengucapkan salam kepada mereka yang non-muslim, sebaiknya tidak melakukannya. Wallah a’lam.

Mengungkap Misteri Genetika dalam Alquran

0
Mengungkap Misteri Genetika dalam Alquran
Mengungkap Misteri Genetika dalam Alquran

Alquran sebagai kitab suci agama Islam, tidak hanya berfungsi sebagai panduan spiritual, tapi juga mengandung berbagai pengetahuan dan hikmah ilmiah. Salah satu bidang ilmiah yang menarik untuk dijelajahi dalam Alquran adalah genetika.

Artikel ini berupaya untuk menyusuri beberapa ayat dalam Alquran yang terkait dengan genetika dan mencoba memahami bagaimana pengetahuan ini diberikan kepada umat manusia jauh sebelum adanya perkembangan ilmiah modern.

Baca Juga: Hakikat Penciptaan Manusia dalam Surah al-Dzariyat ayat 56

Pengertian Genetika

Sebelum mengungkap Misteri Genetika dalam Alquran, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu genetika? Genetika adalah cabang ilmu biologi yang mempelajari tentang pewarisan sifat, struktur, dan fungsi materi genetik dalam sel atau organisme (Handayani, dkk., Genetika, 1).

Genetika melibatkan penelitian tentang bagaimana informasi genetik diwariskan dari generasi ke generasi, bagaimana gen mempengaruhi karakteristik fisik dan perilaku organisme, serta bagaimana perubahan gen dapat menyebabkan variasi dan evolusi.

Pada level dasar, genetika berfokus pada pemahaman tentang gen, yang merupakan unit dasar pewarisan genetik. Gen adalah segmen DNA (asam deoksiribonukleat) yang mengandung instruksi untuk sintesis protein atau RNA lainnya, yang pada gilirannya mengatur berbagai aspek kehidupan dan perkembangan organisme (Muhaimin Rifa’I, Autoimun dan Bioregulator, 152).

Dalam genetika, dipelajari bagaimana gen diwariskan dari kedua orang tua ke anak, melalui proses reproduksi seksual (Neil J Salkind, Teori-Teori Perkembangan Manusia, 107). Pewarisan genetik ini melibatkan penggabungan materi genetik dari sel telur yang dibuahi oleh sel sperma, membentuk zigot yang kemudian berkembang menjadi individu baru.

Selain itu, genetika juga mempelajari mekanisme dan proses di balik ekspresi gen, yaitu bagaimana gen ditranskripsi menjadi RNA dan kemudian diterjemahkan menjadi protein (Arumingtyas, Genetika Mendel: Prinsip Dasar Pemahaman Ilmu Genetika, 126). Ekspresi gen ini mengatur berbagai karakteristik dan fungsi organisme, termasuk penampilan fisik, sifat-sifat tertentu, dan respons terhadap lingkungan.

Dalam perkembangannya, genetika telah memberikan landasan bagi berbagai bidang ilmu dan aplikasi praktis. Contohnya termasuk genetika medis, yang mempelajari hubungan antara gen dan penyakit. Ada juga dalam hal pertanian, berarti ia fokus pada pengembangan tanaman dan hewan yang lebih produktif dan tahan terhadap hama atau penyakit, serta dalam bidang forensik yang digunakan dalam identifikasi individu melalui analisis DNA.

Baca Juga: Tafsir Surah Ar-Rum ayat 20

Genetika dalam Kacamata Alquran

Salah satu ayat yang menarik terkait genetika dalam Alquran adalah ayat 20 dari surah Alrum, yang berbunyi:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ اِذَآ اَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (Q.S. Alrum [31]: 20)

Ayat tersebut memang menarik terkait dengan perspektif genetika dalam Alquran. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia diciptakan dari “saripati” atau campuran bahan-bahan yang berasal dari tanah. Ini sejalan dengan penemuan ilmiah modern bahwa tubuh manusia terdiri dari unsur-unsur kimia yang ditemukan di alam, seperti karbon, oksigen, nitrogen, dan lain-lain.

Dalam ayat tersebut, Alquran menyajikan konsep bahwa manusia dibentuk dari bahan-bahan yang sama dengan bumi, menunjukkan keterkaitannya dengan alam semesta. Ini juga mencerminkan kebijaksanaan ilmiah bahwa unsur-unsur yang membentuk tubuh manusia berasal dari sumber-sumber alam yang sama.

Selanjutnya, Alquran menggambarkan proses penciptaan manusia dengan sangat detail.

اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur. Kami hendak mengujinya, sehingga menjadikannya dapat mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan [76]: 2)

Ayat ini menyebutkan bagaimana manusia diciptakan dari campuran air mani yang keluar dari antara tulang belakang dan tulang rusuk (Ash-Shallabi, Adam: Penciptaan Manusia Pertama, 347). Penemuan ilmiah modern mengungkapkan bahwa sperma manusia memang dibentuk di dalam testis, yang berada di dekat tulang belakang dan tulang rusuk. Ini menunjukkan pengetahuan yang luar biasa dalam Alquran tentang proses reproduksi manusia.

Selain itu, dalam surah Altaghabun [64]: 3, Alquran juga menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik. Ini menunjukkan bahwa setiap individu manusia memiliki keunikan genetiknya sendiri, yang sesuai dengan konsep genetika modern bahwa setiap individu memiliki kode genetik yang unik.

Konsep bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik juga dapat diinterpretasikan sebagai pengakuan akan keunikan dan nilai setiap individu manusia. Dengan demikian, ayat tersebut mengandung pesan yang relevan dengan konsep genetika modern tentang keragaman genetik dan pentingnya menghargai dan menghormati setiap individu sebagai ciptaan Allah yang unik dan berharga.

Baca Juga: Terminologi Al-Basyar dalam Al-Quran: Manusia Sebagai Makhluk Biologis

Selain ayat-ayat tersebut, Alquran juga mengandung berbagai ayat lain yang dapat dikaitkan dengan genetika, seperti QS. Alqiyamah [75]: 37-39:

اَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِّنْ مَّنِيٍّ يُّمْنٰى ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوّٰىۙ فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۗ

“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim)? Kemudian, (mani itu) menjadi sesuatu yang melekat, lalu Dia menciptakan dan menyempurnakannya. Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah-lah yang memiliki pengetahuan penuh tentang apa yang ada di dalam rahim, termasuk sifat-sifat yang akan diwariskan dari orang tua ke anak. Dalam konteks genetika, pewarisan sifat-sifat ini terkait dengan transfer materi genetik dari orang tua ke anak melalui proses reproduksi.

Dalam ilmu genetika modern, setiap individu manusia mewarisi gen-gen dari kedua orang tuanya. Gen-gen ini mengandung informasi yang mengatur berbagai sifat fisik, sifat-sifat tertentu, dan predisposisi terhadap penyakit tertentu. Pewarisan genetik ini terjadi melalui kombinasi gen yang terdapat pada sel telur dan sperma yang bergabung saat pembuahan.

Dengan demikian, ayat tersebut memberikan penekanan pada kebijaksanaan Allah dalam pewarisan sifat-sifat dari orang tua ke anak, yang sejalan dengan konsep genetika modern tentang pewarisan genetik dan keragaman genetik di antara manusia.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, penulis ingin mengatakan bahwa Alquran memuat berbagai ayat yang terkait dengan genetika, yang memberikan bukti tentang pengetahuan yang mendalam dalam kitab suci ini. Ayat-ayat ini menggambarkan berbagai aspek genetika, seperti asal-usul manusia, proses reproduksi, pewarisan sifat, dan keragaman dalam ciptaan.

Meskipun Alquran bukanlah sumber ilmiah yang lengkap, namun ia memberikan petunjuk dan hikmah ilahi yang dapat menginspirasi para ilmuwan untuk menjelajahi lebih lanjut dalam bidang genetika dan menemukan keajaiban-keajaiban lain yang ada dalam ciptaan Allah.

Wallahu a’lam.

Penjagaan Allah Terhadap Nabi Saw Menurut Alquran dan Hadis

0
Penjagaan Allah Swt Terhadap Nabi Muhammad Saw Menurut Alquran dan Hadis
Penjagaan Allah Swt Terhadap Nabi Muhammad Saw Menurut Alquran dan Hadis

Nabi Muhammad Saw. adalah utusan Allah Swt yang diberi wahyu untuk disampaikan pada umatnya. Perjalanan beliau dalam menyampaikan wahyu tidaklah berjalan mulus tanpa tantangan dan rintangan, akan tetapi justru sebaliknya. Banyak kaum yang menentang ajaran yang dibawa oleh beliau, bahkan mencela dan mencaci makinya. Akan tetapi, Allah memberi perlindungan kepada Nabi Muhammad Saw. supaya tetap terjaga dan kuat menghadapi tantangan dan rintangan yang menimpanya. (Muhammad Muhyiddin, Metode Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an, 4)

 Allah Swt berfirman dalam surah Alma’idah [5]: 67

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika engkau tidak melakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjaga engkau dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.

Baca Juga: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68

Penafsiran Ayat

Dari surah Alma’idah [5]: 67 jika dipahami secara tekstual sudah terlihat maksud dari diturunkannya ayat ini, yaitu berupa perintah Allah kepada Nabi Muhammad Saw. untuk menyampaikan risalah-Nya dan janji Allah untuk senantiasa menjaga beliau. Sedangkan untuk penafsiran dari beberapa mufasir dijelaskan sebagaimana berikut:

Ath-Thabari

Para ahli takwil berbeda pendapat tentang sebab turunnya ayat tersebut. Sebagian berpendapat sebab turunnya adalah adanya orang Arab yang berniat membunuh Nabi Saw. Sebagian yang lain berpendapat bahwa turunnya ayat ini berkenaan dengan ketakutan Nabi Saw. pada orang-orang Quraisy, kemudian ayat ini diturunkan untuk memberi ketentraman pada hati beliau. Segala hal yang dilakukan oleh mereka (para musuh) berarti mencelakakan dirinya sendiri, selama ia melakukannya tidak atas perintah Allah,  dan Allah akan senantiasa melindunginya dari kejahatan manusia. (Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an, Vol. 4, 616-618).

M. Quraish Shihab

Allah Swt benar-benar memberi perlindungan dan penjagaan terhadap Nabi Saw. Yang membuktikan hal ini adalah meskipun para kaum musyrik di Makkah dan orang-orang Yahudi memiliki banyak cara untuk melakukan pembunuhan terhadap beliau, akan tetapi beliau tetap terjaga karena adanya perlindungan dari Allah Swt. (M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Vol 3, 153)

Baca Juga: Surah Al-Anbiya Ayat 107: Misi Nabi Muhammad saw Menebar Rahmat

Wahbah al-Zuayli

Allah Swt senantiasa menjaga, memelihara dan melindungi serta memberikan jaminan perlindungan kepada Nabi Saw.  dari musuh-musuhnya, menggagalkan usaha para musuh untuk membunuhnya. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepadanya supaya  tidak perlu memedulikan mereka. Ini merupakan janji dari Allah untuk melindungi, merawat dan menjaga beliau, dan janji Allah pasti terlaksana. (Wahbah al-Zuhayli, Tafsir al-Munir, Vol. 3, 613-615.)

Kesan Kontradiktif dengan Hadis

Dalam Alquran dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad Saw. untuk menjalankan perintah-Nya,  yaitu perintah untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya, tanpa menghiraukan besarnya tantangan yang ada, karena Allah akan senantiasa menjaga dan melindunginya dari kejahatan manusia. Hal ini terkesan bertentangan dengan hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa Rasul Saw. pernah terkena sihir.

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Hisyam dari ayahnya dari ‘Aisyah radhiallahu’anha dia berkata, “Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A’sham telah menyihir Rasulullah, sehingga Rasulullah  pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. (Shahih al-Bukhari).

Jika dipahami secara tekstual, hadis tersebut tidak membuktikan adanya perlindungan terhadap Nabi Saw. Akan tetapi, terkait hadis ini Ibnu Hajar al-Asqalani memberi penjelasan bahwa, Rasul Saw. ketika terkena sihir dibuat seakan-akan melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Ketika  itu, beliau dishir hanya terkena zahirnya saja, dan beliau masih bisa membedakan yang baik dan buruk, yang benar dan yang salah.

Sihir yang menimpa Nabi Saw. juga tidak sampai bisa membunuhnya, karena Allah menangkalnya dengan surah muawwidzatain (Alnas dan Alfalaq). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Syarh Fath al-Bari, Vol. 12, 418)

Oleh karena itu, seberapa besar usaha seseorang untuk mencelakai orang lain, seperti halnya memanfaatkan sihir untuk mencelakakan orang lain, bahkan Nabi Muhammad Saw sekalipun, tidak akan pernah berhasil kecuali atas izin Allah Swt.

وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِه مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ

“Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan (sihir)-nya, kecuali dengan izin Allah”.

Baca Juga: Tantangan Alquran kepada Penentang Risalah Nabi Muhammad

Kesimpulan

Nabi Muhammad Saw. adalah nabi utusan Allah yang ditugaskan oleh Allah untuk mendakwahkan ajaran Islam kepada seluruh umat di dunia. Nabi Muhammad Saw. mendapat jaminan perlindungan dari Allah Swt dari segala tantangan dan kejahatan-kejahatan yang menimpanya. Hal tersebut dijelaskan Allah dalam surah Almaidah [5]: 67.

Semasa hidupnya, Rasul Saw.  pernah terkena sihir dari orang Yahudi, akan tetapi bukan berarti Allah Swt tidak memberi perlindungan untuknya. Dari penjelasan ayat dan hadis yang telah dipaparkan sebelumnya bentuk perlindungan Allah terhadap beliau berupa; terlindunginya dari pembunuhan.

Allah senantiasa menghalangi maksud jahat yang hendak ditimpakan kepada Nabi Muhammad Saw. Jadi, segala hal yang dianggap akan mencelakai orang lain tidak akan bisa berhasil jika tidak mendapat izin Allah Swt. Dan, ketika terkena sihir, Allah menangkalnya dengan surah muawwidzatain (Alnas dan Alfalaq), sehingga ketika beliau disihir hanya terkena zahirnya saja dan masih bisa membedakan antar yang baik dan buruk.

Wallahu a’lam.

Hubungan dan Perbedaan antara Qiraat, Talaqqi, dan Tilawah

0
Hubungan dan Perbedaan antara Qiraat, Talaqqi, dan Tilawah
Ilustrasi pembelajaran Alquran dengan metode talaqqi.

Term qiraat, talaqqi, dan tilawah bukanlah suatu hal yang asing bagi pegiat studi Alquran dan tafsir. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dengan konteks penggunaan yang berbeda. Tulisan ini akan membedah apa hubungan dan perbedaan antara qiraat, talaqqi, dan tilawah.

Qiraat

Dimulai dari term qiraat, Secara terminologi, qira’at (قراءات) merupakan bentuk jama‘ dari kata qira’ah (قراءة) yang merupakan bentuk mashdar dari kata qara’a-yaqra’u (قرأ – يقرأ) yang berarti bacaan. Adapun secara istilah, Al-Zarqani menjelaskan pengertian istilah qira’at sebagai suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ (ahli qiraat).

Setiap mazhab berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan Alquran dengan kesesuaian riwayat dan cara baca darinya, baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf maupun pengucapan bentuknya.

Pengertian secara istilah juga dikemukakan oleh Ibnul Jazar sebagaimana yang dikutip oleh Sya’ban Muhammad Ismail, yakni ilmu mengenai cara membaca lafaz-lafaz Alquran serta perbedaan cara membacanya menurut versi orang-orang yang menukilnya. Sedangkan Abduh Zulfidar Akaha menawarkan definisi qira’at (قراءات) secara istilah sebagai “ilmu yang mempelajari tata cara menyampaikan atau membaca kalimat-kalimat Alquran dan perbedaan-perbedaannya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya.”

Baca juga: Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq serta Contohnya dalam Ilmu Tajwid

Dilihat dari macam-macam jenis qira’at dari segi sanadnya, al-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, membaginya menjadi enam, yakni mutawattir, masyhur, ahad, dan syaz, maudu‘, dan mudraj.

Sedangkan qira’at dilihat dari jumlahnya terbagi menjadi tiga, yakni qira’at sab‘ah (menisbatkan qira’ah-nya pada imam qurra’ tujuh yang masyhur yakni Nafi’, Ibn Katsir, Abu Amru, Ibnu Amir, Ashir, Hamzah, dan Kisa’i), qira’at ‘asyrah (yakni qira’at sab‘ah ditambah dengan tiga qira’at yang disandarkan pada Abu Ja‘far, Ya‘qub, dan Khalaf Al-‘Asyir), dan qira’at arba‘ ‘asyrah (yakni qira’at ‘asyrah ditambah dengan empat qira’at yang disandarkan pada Ibnu Muhaishin, Al-Yazadi, Hasan Al-Bashri, dan Al-A‘masy).

Dari ketiga qira’at tersebut, qira’at sab‘ah yang paling masyhur dan terkenal, menyusul qira’at ‘asyrah.

Talaqqi

Pada perkembangannya, qira’at tidak dapat lepas dari talaqqi, maksudnya yang dijadikan pengambilan Alquran ketika pada masa Nabi hingga sekarang ini adalah melalui periwayatan dan talaqqi dari orang-orang yang tsiqah dan dapat dipercaya. Talaqqi dan riwayat inilah yang menjadi kunci utama dalam membaca Alquran secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah kepada sahabatnya.

Tilawah

Adapun tilawah secara etimologi, kata tersebut merupakan bentuk mashdar dari kata tala-yatlu-tilawah (تلاوة – تلا – يتلوا) yang berarti membaca atau menelaah. Selain itu, dalam kamus Al-Munawwir, kata tilawah (التلاوة) sama dengan (القراءة) yang artinya bacaan. Begitu pun dalam Kamus Kontemporer Arab-Indonesia, tala تلا artinya membaca, sedangkan bentuk mashdar-nya تلاوة memiliki arti bacaan atau tilawah.

Tilawah sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti pembacaan (ayat Alquran) dengan baik dan indah. Dari sekian pengertian secara bahasa sebagaimana di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tilawah merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang kemudian diserap menjadi salah satu kata (tilawah) dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti bacaan atau pembacaan kitab suci Alquran.

Baca juga: Mengenal Klasifikasi Qiraat dan para Imam Mazhabnya

Kata utlu (أتل) terambil dari kata (تلاوة) tilawah, yang pada mulanya memiliki arti mengikuti. Seorang yang membaca adalah seorang yang hati atau lidahnya mengikuti apa yang terbilang dari lambang-lambang bacaan, huruf demi huruf, bagian demi bagian dari apa yang dibacanya. Jika misalnya seseorang berkata “aba”, maka untuk membacanya seseorang harus melihat dan memperhatikan ketiga huruf itu dan mengikuti satu demi satu, sehingga lahir bacaan “aba”.

Kata tilawah sendiri tercatat dalam Alquran, salah satunya pada Q.S. Al-Baqarah: 121, yang bunyinya adalah sebagai berikut:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya. Mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.

Ibnu Katsir dalam Tafsir ibn Al-Katsir menjelaskan حَقَّ تِلَاوَتِهِ yang berarti menghalalkan apa yang dihalalkan Allah, mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, membacanya (Alquran) seperti apa yang telah diturunkan oleh Allah, tidak men-tahrif kalimat perkataan dari tempatnya, dan tidak mentakwilnya dari sesuatu selain apa yang mestinya ditakwilkan.

Baca juga: Beda Qiraat Alquran, Beda Pula Penetapan Hukumnya

Terdapat penjelasan lain yang diutarakan oleh Nashir Al-Din Abu Sa‘id dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Baidawi. Adapun yang dimaksud dengan يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ adalah mempertimbangkan atau memperhatikan pengucapan lafaz agar tidak tahrif, mentadaburi makna yang dikandungnya, dan mengamalkan apa yang ditetapkannya.

Adapun tilāwah menurut istilah sebagaimana yang diungkapkan Ziad Khaled Moh al-Daghamen adalah mengikuti petunjuk dan aturan-aturan kitab suci. Ini berarti keharusan berkesinambungan dalam memahami makna dan kebenaran-kebenaran (haqaiq)-nya dalam hati.

Qira’ah berbeda dengan tilāwah yang lebih dikhususkan untuk Alquran saja. Menurut Abu Hilal al-‘Askari yang dikutip dari Ar-Raghib al-Asfahani di dalam al-Furq al-Lughawiyah dan Murtadha al-Zubaidi di Taj al-‘Ursy menyatakan bahwa al-tilawah itu dikhususkan untuk makna mengikuti kitabullah dengan membaca (qira’ah) dan mematuhi (irtisam) kandungannya; baik perintah, larangan, motivasi atau ancaman. Jadi dapat dikatakan bahwa tilawah lebih khusus dari qira’ah. Setiap tilāwah merupakan qira’ah, tetapi tidak setiap qira’ah merupakan tilāwah.

Baca juga: Alquran: Antara Ragam Qiraat dan Sumber Ilmu Nahwu

Alquran sendiri membedakan penggunaan kata tilāwah dengan kata qira’ah. Meskipun secara harfiah memiliki kesamaan definisi, tetapi dalam Alquran jika menyebut kata tilāwah dengan berbagai bentuk kalimatnya yang bermakna membaca (karena ada makna lain dari kata ini), maka objek bacaan yang dimaksud adalah sesuatu yang agung dan suci atau benar. Adapun qira’ah, maka objeknya lebih umum, mencakup yang suci atau tidak suci, kandungannya boleh jadi positif atau negatif.

Hal tersebut yang menjadi sebab Q.S Al-Baqarah: 121 menggunakan kata utlu, karena objeknya adalah wahyu. Sedangkan perintah membaca pada wahyu pertama adalah iqra’ yang objeknya dapat mencakup segala macam bacaan, termasuk di dalamnya adalah wahyu-wahyu Alquran. Boleh jadi, kata utlu yang secara harfiah berarti mengikuti teks-teks yang dipilih yang objeknya suci atau benar, untuk mengisyaratkan bahwa apa yang dibaca itu hendaknya diikuti dengan pengamalan.