BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al An’am Ayat 137-139

Tafsir Surat Al An’am Ayat 137-139

Pada pembahasan yang lalu telah dijelaskan mengenai adat yang di buat-buat oleh pemuka orang-orang musyrik yang diberlakukan kepada pengikut-pengikut mereka untuk melanggengkan pemimpinan mereka, Tafsir Surat Al An’am Ayat 137-139 ini memaparkan ketentuan-ketentuan lain yang tak kalah menyesatkan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 135-136


Ketentuan-ketentuan itu adalah anjuran bagi pengikut-pengikutnya untuk membunuh anak perempuan mereka. Anjuran tersebut tidak mempunyai dasar yang jelas sama sekali. Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 137-139 ini juga dikemukakan alasan-alasan anjuran tersebut.

Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 137-139 pun Allah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan yang mereka buat-buat. Selain anjuran untuk membunuh anak perempuan mereka juga membuat-buat ketentuan mengenai sebagian untuk yang dilarang untuk dimakan.

Ayat 137

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bagaimana sewenang-wenangnya para pemimpin dan pemuka agama kaum musyrik Mekah, dengan menganjurkan kepada pengikut-pengikutnya agar tidak segan membunuh anak-anak perempuan mereka sendiri dengan alasan yang tidak jelas dan sulit dimengerti.

Padahal membunuh anak perempuan sendiri itu bertentangan dengan naluri manusia, dan bertentangan pula dengan cita-cita pembinaan keluarga yang harmonis. Dengan sendirinya bertentangan dengan pembinaan umat yang kukuh dan kuat karena kukuh dan kuatnya suatu umat tergantung kepada kuat dan kukuhnya keluarga-keluarga yang membentuk umat tersebut. Anjuran mereka itu hanya berdasarkan tiga hal:

Pertama: Karena kemiskinan atau takut akan ditimpa kemiskinan. Hal ini diterangkan Allah dalam firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ

Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.  (al-An’am/6: 151)

Dalam firman-Nya yang lain:

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (al-Isra′/17: 31)

Kedua: Karena takut akan mendapat malu di belakang hari. Mereka membunuh anak-anak mereka yang perempuan dengan menguburnya hidup-hidup, karena anak-anak itu apabila mereka besar nanti mungkin melakukan perbuatan keji dan tercela, atau dirampas menjadi tawanan dan diperbudak, atau kawin dengan laki-laki yang tidak sekufu atau lebih rendah derajatnya dari derajat bapaknya.

Dalam hal ini Allah berfirman:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ   ٥٨

يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ  اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ   ٥٩

Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.  (an-Nahl/16: 58-59)

Ketiga: Karena mereka nazar kepada berhala, bahwa mereka akan mengorbankan anak mereka untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala itu. Atau karena alasan lain misalnya kebiasaan mereka bila mereka telah mendapat sejumlah anak akan mengorbankan seorang di antara mereka seperti yang pernah dilakukan Abdul Muttalib kakek Nabi Muhammad ketika dia bersumpah akan mengorbankan Abdullah ayah Nabi Muhammad, apabila ia diberi sepuluh orang anak.

Demikianlah anjuran kaum musyrikin yang merusak tabiat dan naluri mereka sebagai manusia yang mempunyai rasa cinta dan kasih sayang kepada anak, sifat yang mulia ini berbalik menjadi kejam. Ia tidak segan-segan membunuh anaknya darah daging sendiri.

Demikianlah mereka mengelabui kaumnya sehingga mereka tidak dapat lagi membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan mana peraturan agama yang sebenarnya yang harus diikuti dan dilaksanakan. Jika Allah menghendaki, tentulah Allah dapat menahan mereka dari perbuatan yang merusak itu dan mereka tidak akan melakukannya.

Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar membiarkan mereka membuat peraturan yang merusak dengan sekehendak hati mereka, karena dengan demikian mereka akan menjadi lemah dan kehilangan kepercayaan terhadap diri mereka sendiri.


Baca juga: Tafsir Surat An-Nur Ayat 26: Jodoh Merupakan Cerminan Diri


Ayat 138

Pada ayat ini Allah menjelaskan ketetapan dan peraturan yang dibuat oleh pemimpin mereka, yang mereka tetapkan tanpa berdasarkan akal yang sehat, petunjuk Allah atau agama Allah yaitu:

  1. Mereka mengambil sebagian dari hasil tanaman dan binatang yang mereka miliki untuk dipersembahkan kepada berhala dan sembahan mereka sebagai korban. Bagian tertentu itu tidak boleh disentuh kecuali untuk kepentingan berhala, tidak boleh diberikan kepada siapapun dan tidak boleh dimakan oleh orang lelaki.
  2. Mereka mengharamkan beberapa macam hewan seperti bahirah, sa′ibah, wasilah dan ham. Tindakan mereka ini telah dibantah kebenarannya oleh Allah dalam firman-Nya:

مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ

Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah,  sa′ibah, wasilah dan ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (al-Ma′idah/5: 103)

  1. Bila mereka melakukan ibadah haji atau mengucapkan talbiah sesuai dengan tatacara mereka, mereka tidak boleh mengendarai binatang-binatang itu atau membebaninya dengan bawaan mereka.
  2. Mereka di waktu menyembelih binatang tidak menyebut nama Allah, tetapi menyebut nama berhala dan sembahan mereka.

Demikianlah sebagian dari ketetapan yang mereka buat sendiri menurut kemauan mereka mengenai hasil tanaman dan binatang ternak, tetapi mereka mendakwakan bahwa peraturan-peraturan itu adalah dari Allah.

Ini adalah suatu kebohongan terhadap Allah dan pasti mereka akan mendapatkan siksaan dari pada-Nya. Nabi Muhammad diperintahkan Allah untuk mengecam mereka karena mereka mengharamkan dan menghalalkan sesuatu sesuka hati dan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah:

قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.”  Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-ada atas nama Allah?” (Yµnus/10: 59)

Ayat 139

Pada ayat ini Allah menyebutkan pula kesewenang-wenangan kaum musyrik dalam mengharamkan dan menghalalkan sesuatu menurut kemauan dan keinginan hawa nafsu mereka, yaitu tentang; hewan bahirah dan sa′ibah.

Mereka membolehkan laki-laki minum air susunya tetapi mengharamkan bagi perempuan. Apabila binatang itu melahirkan anak jantan maka anaknya itu boleh dimakan oleh laki-laki dan haram bagi perempuan. Bila anak itu lahir mati, barulah anak itu dihalalkan untuk laki-laki dan perempuan.

Jikalau binatang itu melahirkan anak betina, maka anak ini dibiarkan hidup sampai beranak. Mereka berbuat demikian dengan sekehendak hati mereka dengan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, maka Allah mengancam mereka dengan balasan yang setimpal dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Mahabijaksana.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 140-141


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU