Beranda blog Halaman 116

Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

0
tafsir tarbawi_tiga lingkungan belajar
tafsir tarbawi_tiga lingkungan belajar

“Pergaulan menentukan karakter”, begitulah kata-kata yang harus dipegang oleh pelajar. Lingkungan sangat mempengaruhi karakter baik buruknya seseorang. Bahkan, orang yang pada mulanya tidak baik karena sering berkumpul kepada orang shaleh maka sedikit banyak ia akan terpengaruh kebaikan, dan sebaliknya. Karena itu, penting bagi pelajar untuk memperhatikan lingkungan belajarnya dengan siapa ia harus bergaul dan kapan harus menjauhi lingkungan yang tidak mendukungnya untuk belajar.

Hal ini pernah ditegaskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam kitabnya, Adabul ‘Alim wal Muta’allim bahwa pergaulan yang tidak baik itu harus dijauhi, karena ia akan membawamu pada kemaksiatan dan sesuatu yang tak berguna. Bahaya dari pergaulan yang tidak baik adalah menyia-nyiakan umur tanpa guna. Banyak-banyaklah berkumpul dengan orang saleh. Karena itu, dalam kesempatan ini saya mengulas tiga lingkungan belajar yang harus diperhatikan pelajar agar membantu kelancaran dan keberkahan proses menuntut ilmu.

Baca Juga: Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

Ulama

Lingkungan belajar yang harus diciptkan oleh pelajar adalah berkumpul bersama para ulama. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Ulama adalah pewaris para nabi”. Berkumpul bersama ulama juga akan mendatangkan keberkahan dan kebermanfaatan ilmu. Sebab hanya ulama-lah yang memiliki khasyah (rasa takut) kepada Allah swt sebagaimana Allah tegaskan dalam firman-Nya,

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُا

“….Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama”. (Q.S. Fathir [35]: 28)

Yang dimaksud dengan para ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat serta fenomena alam dan sosial yang menghasilkan rasa takut disertai pengagungan kepada Allah Swt. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata ulama adalah bentuk jama’ dari kata ‘alim yang terambil dari akar kata yang berarti mengetahui secara jelas. Oleh karenanya, semua kata yang terbentuk oleh huruf-huruf ‘ain, lam dan mim selalu menunjuk kepada kejelasan, seperti ‘alam (alam raya atau makhluk yang memiliki kecerdasan, dan sebagainya.

Banyak pakar agama – seperti Ibn Asyur dan Thabathaba’i memahami kata ini dalam arti yang mendalami ilmu agama. Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan, misalnya, seperti yang dikutip Shihab, menulis bahwa mereka itu adalah yang mengenal Allah ta’ala dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya. Pengenalan mereka bersifat sempurna (kamilah) sehingga hati mereka menjadi tenang dan keraguan serta kegelisahan menjadi sirna. Dan nampak pula dampaknya dalam setiap perkataan dan perbuatan mereka selalu menyejukkan bagi yang mendengarkan.

Lebih jauh, Shihab juga mengutip penafsiran Thahir Ibn ‘Asyur dalam Tafsir Al-Tahrir wa al-Tanwir, bahwa yang dimaksud ulma adalah mereka yang mengetahui tentang Allah dan syariat. Sebesar kadar pengetahuan tentang hal itu sebesar pula juga kadar kekuatan khasyah (rasa takut mereka kepada Allah). Adapun ilmuwan dalam bidang yang tidak berkaitan dengan pengetahuan tentang Allah – yakni pengetahuan yang sebenarnya – maka pengetahuan mereka itu tidaklah mendekatkan diri kepada rasa takut dan kagum kepada Allah.

Namun, Shihab tidak berhenti hanya pada penafsiran Ibn Asyur dan Thabathaba’i saja, ia juga menegaskan bahwa jikalau makna ulama pada ayat di atas apabila ditinjau dari segi kebahasaan tidaklah mutlak demikian. Menurutnya, siapapun yang memiliki kedalaman ilmu, ia juga bisa dikatakan ulama. Tidak terbatas pada kategori apakah ini ilmu agama atau ilmu umum. Karena pada hakikatnya puncak ilmu agama adalah pengetahuan tentang Allah, pun ilmu umum, seperti ilmuwan sosial dan alam. Kesatuan makna ulama tersebut dapat diperjelas lagi dengan lanjutan ayat yang dinilai oleh sementara pakar tafsir – seperti al-Biqa’i dan al-Razi sebagai penjelasan tentang siapa ulama itu.

Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muata’allim menafsiri ulama sebagai orang-orang yang merasa takut kepada Allah. Orang yang merasa takut kepada Allah adalah termasuk sebaik-baik makhluk.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Dua Pantangan yang harus dijauhi bagi Pelajar

Hukama

Lingkungan belajar kedua adalah hukama’ (orang yang bijaksana). Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Allah swt berfirman,

فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ

“Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya. (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 79)”

Menurut riwayat Ibnu Abbas, sebab turun ayat di atas berkaitan dengan dua orang (yaitu pemilik kambing dan pemilik tanaman) yang mengadu terkait sekawanan kambing yang merusak tanaman mereka. Ringkasnya, ada perbedaan pendapat di antara Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman terkait keputusan yang diambil. Kemudian, putusan Nabi Sulaiman lah yang lebih tepat. Ditilik dari riwayat Ibn Abbas, maka makna hukama’ adalah orang yang mampu mengambil keputusan yang tepat dan menimbang serta memperhatikan semua kemungkinan sehingga tidak menghasilkan keputusan ala kadarnya atau tidak adil.

Dalam ayat yang lain, Surah an-Nisa ayat 35, misalnya, kata hukama’ dimaknai sebahai juru damai dalam konteks persengketaan antar para wali. Di samping itu, Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah tidak secara eksplisit memaknai kata hukama pada ayat di atas, melainkan merujuk pada ayat sebelumnya yang terdapat kata “yahkumani” yang berarti menetapkan hukum berdasarkan Al-Quran dan al-Sunnah serta disertai dengan kebijaksanaan.

Baca Juga: Jaminan Dipermudah Mempelajari Al-Qur’an: Tafsir Surah Al-Qomar Ayat 17

Kubara’

Lingkungan ketiga bagi pelajar adalah berkumpul bersama kubara’ (para pembesar). Kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya (yaitu ulama dan hukama’). Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Hal ini senada dengan sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani yang dikutip oleh Syekh Nawawi al-Bantani, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam Nashoihul ‘Ibad menjelaskan bahwa ilmuwan dibedakan menjadi tiga, yaitu

جَالِسُ الْعُلَمَاءِ وَصَاحِبُ الْحُكَمَاءِ وَخَالِطُ الْكُبَرَاءِ

“Bergaulah dengan ulama, bersahabatlah dengan hukama’, dan bercampurlah dengan kubara’”. (H.R. Thabrani)

Ulama, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang hukum-hukum Allah, mereka inilah yang mempunyai hak memberi fatwa. Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Sedangkan kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya. Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Di dalam Alquran kata kubara’ terulang sebanyak 1 ayat yaitu surah Al-Ahzab: 67. Sedang lafal kubra tertuang sebanyak 5 ayat, yakni di surah Thaha: 23, surah An-Najm: 18, surah an-Nazi’at: 20 dan 34, surah al-A’la: 12. Allah swt berfirman,

وَقَالُوْا رَبَّنَآ اِنَّآ اَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاۤءَنَا فَاَضَلُّوْنَا السَّبِيْلَا۠

Mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).”(Q.S. al-Ahzab [33]: 67)

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata kubara’ dengan menjelaskan unsur kebahasaannya terlebih dahulu. Kata kubara’ adalah bentuk jama’ dari kata kabir yang biasa diterjemahkan yang besar. Kata ini juga digunakan untuk menunjuk tokoh yang paling dihormati dalam satu rumpun keluarga.

Ibn Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Adzhim bahwa Tawus mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk.

Sebagai penutup, semoga para pelajar mampu memperhatikan lingkungan belajarnya dengan baik, salah satunya adalah dengan banyak bergaul and berkumpul dengan para ulama, hukama dan kubara’ agar keberkahan dan kebermanfaatan ilmu serta proses dalam menuntut ilmu dapat berjalan dengan lancar dan diridhai oleh Alah swt. Wallahu a’lam.

Kaum Madyan dalam Al-Qur’an: dari Asal Usul Penamaan Hingga Silsilah Keturunan

0
Kaum Madyan
Ilustrasi Tempat Kaum Madyan

Setiap nabi dan rasul pasti diturunkan kepada suatu kaum tertentu. Dalam Al-Qur’an, penyebutan nama seorang Nabi biasanya diikuti dengan kaum yang menjadi objek dakwahnya, salah satunya adalah kaum Madyan yang menjadi sasaran diutusnya Nabi Syu‘aib. Tulisan akan menelusuri lebih jauh, siapa sebenarnya Madyan, dari asal usul penamaan, silsilah, hingga tempat di mana mereka berasal.

Berdasarkan penelusuran menggunakan kitab al-Mu‘jam al-Mufahras Li Alfāz Al-Qur’ān al-Karīm, terdapat 10 kali penyebutan kata Madyan yang tersebar di beberapa ayat Al-Qur’an, yaitu QS. al-A‘rāf [7]: 85, QS. al-Taubah [9]: 70, QS. Hūd [11]: 84 dan 95, QS. Taha [20]: 40, al-Hajj [22]: 44, al-Qasas [28]: 22, 23, dan 45, serta QS. al-‘Ankabūt [29]: 36 (al-Mu‘jam al-Mufahras Li Alfāz Al-Qur’ān al-Karīm/663).

Dalam Tafsir al-Mishbah disebutkan bahwa nama “Madyan” merupakan penamaan dari satu suku keturunan Madyan, yakni putra Nabi Ibrāhīm as. dari istirnya yang ketiga, Qathura.  Secara silsilah, Madyan kemudian menikah dengan putri Nabi Lūt as., keturunan dari pasangan tersebut kemudian dikenal dengan suku Madyan. (al-Mishbah/4/201) Mereka adalah generasi kedua setelah nabi Ibrāhīm as., yaitu Madyan bin Madyan bin Ibrāhīm. Selain sebagai penamaan suku, kata Madyan juga digunakan untuk penamaan kota, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Qasas [28]:23 (Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīm/771).

Baca Juga: Mukjizat-Mukjizat Nabi Muhammad saw. Ketika Hijrah ke Madinah

وَلَمَّا وَرَدَ مَاۤءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ اُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ ەۖ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَاَتَيْنِ تَذُوْدٰنِۚ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا ۗقَالَتَا لَا نَسْقِيْ حَتّٰى يُصْدِرَ الرِّعَاۤءُ وَاَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ

“Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya) dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau (ternaknya dari sumber air). Dia (Musa) berkata, “Apa maksudmu (berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami) sebelum para penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.”

Adapun Syekh Wahbah al-Zuhailī secara spesifik menyebutkan Madyan merupakan salah satu kabilah dari bangsa Arab. Mereka tinggal di Ma‘ān yang terletak di Timur Yordania dari jalur Hijaz (Tafsîr al-Munīr/4/658).  Berkenan dengan tempat mereka berasal, M. Quraish Shihab mengemukakan dua pendapat ulama tentang hal tersebut. Pertama, lokasinya terletak di pantai Laut Merah sebelah tenggara gurun Sinai, yakni antara Hijaz, tepatnya Tabuk di Saudi Arabia dan Teluk Aqabah. Kedua, terletak di al-Aikah. Meski demikian, dua pendapat tersebut masih dapat dikompromikan, karena ada yang berpendapat bahwa al-Aikah adalah nama lain dari Tabuk. Jika meyakini demikian, maka tidak terlihat adanya pertentangan antara dua pendapat yang dikemukakan oleh M. Quraish Shihab (Tafsir al-Mishbah/4/201-202).

Ibn Kasir mengatakan bahwa nama lain suku Madyan adalah Ashab al-Aikah, sebagaimana yang disebutkan pada QS. al-Syu‘arā’ [26]: 176

كَذَّبَ اَصْحٰبُ لْـَٔيْكَةِ الْمُرْسَلِيْنَ ۖ

“Penduduk Aikah (Madyan) telah mendustakan para rasul.”

Baca Juga: Ketika Ahnaf bin Qays Melihat Dirinya Melalui Alquran

Sementara itu, Qatādah menganggap bahwa Madyan dan Ashab al-Aikah merupakan suku yang tersendiri dan tidak sama. Pandangan tersebut kemudian menyimpulkan bahwa Nabi Syu‘aib diutus kepada dua kaum, yakni kaum Madyan dan Ashab al-Aikah. Terdapat hadis yang memperkuat argumentasi ini, yakni:

إن قوم مدين وأصحاب الأيكة أمتان بعث الله إليهما شعيبا النبي، عليه السلام.

“Kaum Madyan dan Ashab al-Aikah adalah dua bangsa yang diutus Allah Swt. kepada Nabi Syu‘aib as.”

Namun menurut Ibn Kasīr, hadis tersebut gharīb, sehingga beliau tetap berpegang pada pendapat yang menyatakan bahwa Madyan dan Ashab al-Aikah merupakan satu umat yang sama, hanya terdapat perbedaan pada penamaannya saja (Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīm/1381).

Nabi Syu‘aib sendiri merupakan salah satu bagian dari suku Madyan, karena nasabnya bersambung ke Madyan putra Nabi Ibrāhīm hingga ke Nabi Ibrāhīm itu sendiri. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Syekh Muhammad Amīn al-Hararī, yakni Syu‘aib bin Suwaib bin Madyan bin Ibrāhīm al-Khalīl bin Tārikh bin Nāhūr bin Sārūgh bin Argū bin Fāligh bin ‘Ābir (Tafsīr Hadā’iq al-Rawh Wa al-Raihān/9/428).

Demikianlah penjelasan tentang kaum madyan dalam Al-Quran yang diambil dari berbagai keterangan kitab tafsir. Semoga bermanfaat.

Tafsir Surah Attahrim Ayat 8: Perintah Tobat tidak Hanya untuk Ahli Maksiat

0
Perintah tobat tidak hanya untuk ahli maksiat
Perintah tobat tidak hanya untuk ahli maksiat

Tobat diidentikkan dengan para pendosa yang berada dalam dunia gelap penuh maksiat. Perintah tobat biasanya disandarkan kepada mereka agar kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan perbuatan dosa. Memang ada benarnya pernyataan tersebut, sebab taubat sendiri secara bahasa berarti kembali. Akan tetapi, salah kaprah jika perintah tobat hanya diarahkan kepada para pendosa yang dosanya diatas rata-rata atau dapat disebut dengan ahli maksiat. Hal tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa yang tidak tergolong ahli maksiat terbebas dari perintah tobat.

Menjadi manusia yang terbebas dari dosa dan maksiat adalah hal muhal. Sebab, jika melihat kajian tasawuf, sesorang yang tidak mengingat Allah barang sedetikpun sudah dapat dikategorikan maksiat.

Baca juga: Tuntunan Al-Quran dalam Melaksanakan Tahapan Taubat dari Dosa-Dosa

Dari pendapat di atas, maka potensi dosa kita ada di tiap detik kehidupan. Artinya, selama kita masih hidup di dunia ini potensi untuk melakukan dosa tetap ada. Sebab, kita manusia biasa dan tidak memiliki sifat ma’shum (sifat para nabi: terbebas dari maksiat).

Benar, sebuah kalam hikmah “Manusia adalah tempatnya salah dan dosa.” Dengan demikian, manusia tidak bisa memiliki alasan untuk sombong dan merasa paling suci sendiri, sebab antara dirinya dan orang lain sama-sama pernah melakukan dosa. Jalan terbaik yang harus diambil adalah dengan melakukan tobat.

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw. bersabda:

كُلُّ بَنِي اَدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Tiap-tiap anak Adam melakukan kesalahan, dan sebaik-baik kesalahan adalah orang yang bertobat.” (H.R. al-Tirmidzi)

Tidak hanya itu, Allah Swt. mewanti-wanti hamba-Nya yang beriman untuk selalu melakukan tobat. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Attahrim [66]: 8 yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya. Mudah-mudahan tuhanmu akan menutupi kesalahan-keslahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sungguh, engkau maha kuasa atas segala sesuatu.”

Tafsir Surah Attahrim ayat 8

Quraish Shihab dalam al-Misbah, mengatakan bahwa Perintah tobat dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin, hal tersebut mengindikasikan bahwa sekalipun berstatus mukmin, seseorang tetap potensi melakukan kemaksiatan, dan menunjukkan bahwa perintah tobat tidak hanya ditujukan kepada para pendosa.

Sedangkan menurut al-Qurtubi, maksud taubat nasuha pada ayat ini adalah pernyataan berhenti dari dosa yang diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, penuh penyesalan dan tekad untuk tidak mengulangi lagi, serta kesediaan meninggalkan komunitas yang buruk. (Tafsir al-Qurtubi, juz 18 hal. 197)

Ibnu Jarir al-Thabari dalam tafsirnya mengatakan, kembalilah kepada Allah (tobat) dengan taat kepada-Nya dan lakukanlah segala sesuatu yang menjadi rida-Nya! Tobatlah dengan taubat nasuha berarti tidak akan mengulangi kesalahan lagi selama-lamanya. (Tafsir al-Thabari, juz 23 hal. 105)

Baca juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 160: Dosa dan Cara Taubatnya Orang Alim

Lebih lanjut, dalam hadis yang diceritakan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Allah sungguh saya memohon ampun dan bertobat kepada Allah lebih dari 70 kali setiap hari.” (H.R. Bukhari)

Jika Nabi saja yang tidak memiliki dosa bertobat 70-100 kali setiap hari, maka setiap mukmin baiknya melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak, sebab sekecil apapun dosa adalah sebuah kedurhakaan kepada Allah Swt. Bilal bin Sa’ad berkata, “jangan memandang kecilnya dosa tapi lihatlah kepada siapa kamu durhaka.”

Pada akhir ayat tersebut, Allah Swt. memberi apresiasi kepada orang yang tobat dengan balasan luar biasa, jaminan penghapusan dosa, dan pemberian surga. Allah juga tidak akan mempermalukan hamba tersebut dihadapan makhluk serta memberi cahaya untuknya di akhirat kelak.

Teruslah bertobat meskipun maksiat terulang kembali

Belum bisa total meninggalkan kemaksiatan bukan alasan benar untuk menunda tobat. Alasan tersebut tidak diterima sebab potensi maksiat ada selagi hidup di dunia. Maka, menyegerakan tobat merupakan tanda orang berakal sehat.

Orang menunda tobat ibarat orang yang ingin mencabut pohon yang mengganggunya. Karena merasa sulit mencabut pohon tersebut, dia menunda hingga esok atau lusa, tanpa disadari bahwa semakin hari akar pohon itu makin menghunjam di tanah, sedangkan dia semakin tua dan lemah.

Ali bin Abi Thalib suatu ketika menasehati pelaku dosa. Beliau berkata, “Bertobatlah kepada Allah dan jangan kamu ulangi.”

Pelaku dosa tersebut menjawab, “saya telah bertobat, tapi setelah itu saya ulangi lagi.”

Ali berkata, “Bertobatlah kepada Allah dan jangan kamu ulangi!”

“Sampai kapan saya harus bertobat sedangkan saya masih mengulanginya lagi?” tanya pelaku dosa tersebut.

“Sampai setan berputus asa dan merasa kecewa.” jawab Ali.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Lima Sebab yang Menjadikan Kita Kesulitan dalam Belajar

al-Habib Umar bin Hafiz dalam salah satu tausiah berkata, banyak pemuda mengeluhkan bahwa dia sulit meninggalkan dosa atau maksiat, sehingga selalu mengulanginya lagi setelah bertobat. Lalu, Habib Umar berkata, “janganlah berhenti bartobat, meskipun dalam sehari mengulanginya 100 kali. Sungguh kita memiliki tuhan yang amat menyangi kita, selagi kita bersungguh-sungguh dalam bertobat, meskipun terus mengulanginya lagi, maka Allah akan melihat kesungguhan kita, kemudian membebaskan kita darinya!”

Moh. Ali Aziz dalam 60 Menit Terapi Shalat Bahagia, menulis perkataan Abu Bakar al-Wasithi, “Tergesah-gesa itu tidak baik, tapi tergesa-gesa untuk istighfar dan tobat justru salah satu ciri muslim bertakwa.”

Imam al-Nawawi dalam Riyad al-Shalihin, juz 1 halaman 16 mengutip hadis qudsi riwayat al-Tirmidzi dari Anas r.a yang artinya: “Wahai keturunan Adam, selama engkau berdoa dan penuh harap kepada ku, aku pasti mengampuni dosa yang telah engkau lakukan, tidak peduli berapapun banyaknya. Wahai anak Adam seandainya dosa mu bagaikan awan langit, lalu engkau meminta ampun kepadaku, niscaya aku ampuni tidak peduli berapapun banyaknya. Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepadaku dengan membawa dosa seisi bumi, lalu engaku bertemu denganku tanpa menyekutukan sesuatu apapun denganku niscaya aku ampuni dosa sisi bumi itu.” (H.R. Al-Tirmidzi)

Dengan demikian, kita harus tetap optimis bahwa dosa kita diampuni oleh Allah. Kita harus percaya kasih Allah jauh lebih besar dari murka-Nya. Tidak ada kata terlambat bagi pelaku dosa untuk bertobat, sekalipun dosanya tidak muat ditumpuk sampai ke langit dan tidak cukup digelar di Bumi. Semoga kita termasuk hamba Allah yang gemar bertobat. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

0
Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu
Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar

Dalam menuntut ilmu, ada beberapa fase atau tahapan yang harus dilalui bagi pelajar. Fase ini akan menentukan seberapa kuat dan seberapa lama dia bisa bertahan tatkala ditempa berbagai ujian dalam menuntut ilmu. Sekurang-kurangnya ada tiga fase yang harus dilalui oleh pelajar, yaitu bersabar, berprasangka baik (husnuzan) dan bersyukur. Ketiga fase ini akan diulas dalam tulisan ini sebagai berikut.

Bersabar

Fase pertama adalah bersabar. Sabar adalah satu keadaan ketika seseorang mengalami kesulitan tanpa diiringi sumpah serapah dan putus asa, mampu mengendalikan hawa nafsunya, dan bangkit kembali. Itulah sabar. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Q.S. Albaqarah [2]: 153).

Imam al-Ghazali dalam Mukasyafatul Qulub, membagi sabar menjadi tiga bagian,

وَالصَّبْرُ عَلَى اَوْجَهِ صَبْرُ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَصَبْرُ عَلَى مَحَارِمِهِ وَصَبْرُ عَلَى الْمُصِيْبَةِ

Sabar terdiri dari beberapa bagian; sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah, dan sabar dalam menerima musibah.

Dalam konteks ini, bagi pelajar, sabar yang dimaksud adalah sabar dalam menuntut ilmu. Misalnya, ketika dia mendapati sulitnya dalam menghafal atau mencerna penjelasan guru, muncul rasa malas, intensitas bermain yang lebih banyak ketimbang belajar, beribadah malas, dan semacamnya. Semuanya tersebut adalah godaan, cobaan dan ujian bagi pelajar apakah dia mengikuti hawa nafsunya atau justru mengendalikannya dengan bangkit dan semangat untuk belajar.

Sebab, kesabaran dan ketabahan, seperti yang dijelaskan Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim, adalah modal utama bagi pelajar dalam menuntut ilmu. Syekh Az-Zarnuji berkata,

“Ketahuilah, bahwa kesabaran dan ketabahan atau ketekunan adalah pokok dari segala urusan. Namun, jarang sekali orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut.”

Dalam syairnya disebutkan,

لكل إلى شأو العلى حركات  #  ولكن عزيز فى الرجال ثبات

Setiap orang pasti mempunyai hasrat memperoleh kedudukan atau martabat yang mulia. Namun, jarang sekali orang yang mempunyai sifat tabah.

Di samping itu, menurut Syekh Az-Zarnuji, definisi keberanian adalah mereka yang bersabar ketika ditimpa kesulitan dan penderitaan. Beliau mengatakan,

“Ada yang berkata bahwa keberanian adalah kesabaran menghadapi kesulitan dan penderitaan. Oleh karena itu, seorang santri harus berani bertahan dan bersabar dalam mengaji kepada seorang guru dan dalam membaca sebuah kitab. Tidak meninggalkannya sebelum tamat atau selesai. Tidak pindah-pindah dari satu guru ke guru yang lain; dari satu ilmu ke ilmu yang lain, padahal ilmu yang dipelajari belum dia kuasai sepenuhnya.”

Lanjut Syekh Az-Zarnuji, seorang pelajar tidak boleh dikalahkan oleh hawa nafsunya. Justru, dia harus dapat mengendalikan hawa nafsunya dengan baik.

“Sungguh hawa nafsu itu rendah nilainya. Siapa yang terkalahkan oleh hawa nafsunya berarti dia terkalahkan oleh kehinaan.”

Baca juga: Tiga Macam Sikap Sabar yang Digambarkan dalam Alquran

Berhusnuzan

Fase kedua yang harus dilalui oleh pelajar adalah berhusnuzan (berprasangka baik). Husnuzan adalah bagian dari ibadah kepada Allah. Bagi pelajar, dia wajib berhusnuzan dalam setiap kejadian yang dia alami, baik yang sifatnya enak maupun yang dianggap sebagai penderitaan dan kesulitan. Karena Allah Swt. sendiri menegaskan dalam firman-Nya,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang (Q.S. Alhujurat [49]: 12).

Tidak elok bagi pelajar bersuuzan (berprasangka buruk) kepada Allah Swt. atas kejadian yang tidak menyenangkan baginya. Jadi, ketika seorang pelajar mengalami kesulitan, dia hendaknya tidak lantas putus asa, tetapi justru berprasangka baik atas kejadian yang menimpanya.

Ambil contoh, ketika dia diminta oleh guru menghafalkan suatu materi, dia tidak membantahnya sedikitpun meski baginya itu sulit, tetapi justru menghafalkan segiat-giatnya agar hafal. Dia tidak memikirkan untung rugi di dalam menerima perintah guru, atau menganggapnya suatu pekerjaan yang berat. Justru dia berbaik sangka dan mengatakan dalam hati, “Barangkali ini adalah cara saya agar bisa belajar dan menambah pengetahuan, sulit bukanlah suatu halangan. Pantang mundur sebelum hafal.”

Hal-hal semacam ini harus dipupuk dan dibiasakan sejak dini bagi pelajar agar dia tumbuh tangguh dan berjiwa dewasa sehingga kelak dia mampu “mengemong” masyarakat tanpa mengeluh. Ibnu Abi ad-Dunya dalam Husnuzan Billah menulis riwayat Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw. yang bersabda:

إِنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ مِنْ حُسْنِ الْعِبَادَةِ

Sungguh, berbaik sangka kepada Allah termasuk merupakan ibadah terbaik.

Berbaik sangka juga menunjukkan bukti kecintaan kita kepada Allah. Bukankah keridaan Allah segala-galanya bagi pelajar? Tanpa rida Allah mustahil kita dapat melalui setiap proses menuntut ilmu dengan baik.

Baca juga: Jangan Berprasangka Buruk! Renungkanlah Pesan Surah Al-Hujurat Ayat 12

Bersyukur

Fase ketiga adalah bersyukur. Bersyukur ini menempati kedudukan yang paling tinggi. Jikalau fase pertama dan kedua berada dalam tingkat keimanan yang menengah, maka bersyukur menempati tingkat keimanan yang paling tinggi. Artinya, apapun kejadian yang menimpanya, dia secara refleks bersyukur kepada Allah. Selain itu, bersyukur merupakan puncak peradaban kemanusiaan yang unggul.

Dalam peradaban Jawa, kata syukur biasanya terekspresikan dengan “untunge gak kenek iki” (beruntungnya tidak terkena bagian ini). Kata “untunge” menggambarkan strata kebudayaan yang paling tinggi, karena dia tidak melewati fase sabar dan prasangka baik. Ketika dia sudah bisa bersyukur, fase sabar dan husnuzan sudah include di dalamnya. Hal ini harus diteladani oleh pelajar.

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Luqman: 12; “Barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri…” Lebih dari itu, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim mengatakan,

“Termasuk salah satu kategori akhlak mardhiyyah (akhlak yang diridai oleh Allah Swt.) adalah memperbanyak tobat, ikhlas, yakin, takwa, sabar, rida, qana’ah (menerima apa adanya), zuhud, tawakkal, berserah diri kepada Allah, hati yang baik, berprasangka yang baik, memaafkan, budi pekerti yang luhur, melihat hal-hal yang baik, mensyukuri nikmat, kasih sayang terhadap makhluk Allah, dan memiliki sifat malu kepada Allah Swt.”

Selain itu, Syekh Az-Zarnuji juga berpesan kepada pelajar,

“Dalam menuntut ilmu juga harus didasari niat untuk mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan. Jangan sampai terbesit niat supaya dihormati masyarakat, untuk mendapatkan harta dunia, atau agar mendapat kehormatan di hadapan pejabat atau lainnya”.

Wallahu a’lam.

Baca juga: Inilah Tiga Kiat-Kiat Agar Kita Selalu Bersyukur dalam Menjalani Kehidupan

Tafsir Tarbawi: Lima Sebab yang Menjadikan Kita Kesulitan dalam Belajar

0
Kesulitan
Kesulitan dalam Belajar

Adakalanya ketika menuntut ilmu, seorang pelajar mengalami kesulitan. Kesulitan itu merupakan suatu keniscayaan dan pasti dialami oleh tiap pelajar. Bahkan, tak jarang kesulitan tersebut membuatnya putus asa dan frustasi sehingga mengendurkan semangat belajarnya. Beberapa kesulitan tersebut sejatinya telah disinggung oleh para ulama misalnya Syekh Az-Zarnuji (pengarang kitab Ta’lim), KH. Hasyim Asy’ari (pengarang kitab Adabul ‘Alim), dan sebagainya. Dalam hal ini, kami akan mengulas lima sebab pelajar mengalami kesulitan, baik ketika mempelajari, memahami, menghafalkan materi maupun kesulitan dalam hal semangat dan istikamah.

Putus Asa

Sebab kesulitan pertama yang dialami pelajar adalah putus asa. Rasa putus asa ini tak jarang acapkali membuat pelajar mengalami kesulitan dalam belajar dan menghafalkan materi. Ketika seorang pelajar sudah putus asa, maka otak bawah sadarnya akan memformat ulang memori dan mindset kita bahwa kita sudah tidak bisa lagi. Jikalau itu yang terjadi, maka sudah selesailah hidup kita dalam status sebagai pelajar.

Hadirnya putus asa ini sesungguhnya merupakan ujian dari Allah swt apakah pelajar masih kuat meneruskan dan melanjutkan belajarnya atau justru sebaliknya. Allah swt berfirman,

وَلَا تَا۟يْـَٔسُوْا مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْكٰفِرُوْنَ

“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir.” (Q.S. Yusuf [12]: 87)

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Perintah Tirakat dalam Menuntut Ilmu

Selain itu, Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim mengatakan bahwa seorang pelajar tidak boleh putus asa karena akan berakibat fatal.

وَيَنْبَغِيْ اَنْ لَايَكُوْنَ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَتْرَةٌ وَتَحَيُّرٌ فَإِنَّهَا آفَةٌ

“Seorang pelajar tidak boleh patah semangat atau frustasi karena hal itu berakibat buruk”.

Lanjut Syekh Az-Zarnuji, Syaikh Burhanuddin berkata, “Aku dapat mengalahkan teman-temanku karena aku tak pernah mengalami patah semangat dan tak pernah goncang dalam menuntut ilmu”.

Tidak Mengulang-Ulang Pelajaran

Kesulitan kedua adalah pelajar tidak mengulang-ulang (muraja’ah) pelajaran. Biasanya ketika sudah mendapatkan materi dari guru, ia tidak lekas mengulangnya di waktu nanti, semisal waktu sore dan malam hari. Hal ini disebabkan tidak lain munculnya sifat malas. Sifat malas ini lagi-lagi adalah sebuah godaan bagi pelajar. Jika malas mengulang pelajaran, malas pulalah ia beribadah dan cenderung akan banyak bermain.

Mengulang-ulang pelajaran ini Allah swt tegaskan dalam Surat al-Hijr ayat 87,

وَلَقَدْ اٰتَيْنٰكَ سَبْعًا مِّنَ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْاٰنَ الْعَظِيْمَ

Sungguh, Kami benar-benar menganugerahkan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang408 dan Al-Qur’an yang agung. (Q.S. al-Hijr [15]: 87)

Dalam Tafsir kemenag dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang adalah surah al-Fātiḥah yang terdiri atas tujuh ayat. Sebagian mufasir mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tujuh surah yang panjang, yaitu al-Baqarah, Āli ‘Imrān, al-Mā’idah, an-Nisā’, al-A‘rāf, al-An‘ām, dan al-Anfāl yang digabung dengan at-Taubah.

Bagi seorang pelajar, menurut Syekh al-Zarnuji, hendaknya pelajar wajib mengulang pelajarannya setiap waktu. Ia mengatakan,

وَيَنْبَغِيْ لِطَالِبِ الْعِلْمِ اَنْ يَعُدَّ وَيُقَدِّرُ لِنَفْسِهِ تَقْدِيْرًا فِى التِّكْرَارِ فَإِنَّهُ لَايَسْتَقِرَّ قَلْبَهُ حَتَّى يَبْلُغَ ذَلِكَ الْمَبْلَغَ

“Para santri harus mengulang-ulang pelajarannya sampai jumlah bilangan tertentu. Kalau setiap malamnya mengulangi pelajarannya sampai sepuluh kali, maka begitu seterusnya. Karena pelajaran itu tidak bisa melekat di hati bila tidak diulang-ulang”.

Berharap selain Allah

Kesulitan ketiga adalah niat belajar atau menuntut ilmu tidak karena Allah. Niatnya sudah tidak murni untuk mencari ridha Allah, melainkan sudah dicampuri niat-niat keduniaan, misal niat menuntut ilmu supaya dapat uang yang banyak, supaya dapat anak-nya kiai, dan seterusnya. Niat-niat semacam ini diharamkan bagi seorang pelajar karena Allah swt sendiri menegaskan,

وَاِلٰى رَبِّكَ فَارْغَبْ ࣖ

Dan hanya kepada Tuhanmu berharaplah! (Q.S. al-Insyirah [94]: 8)

Hanya kepada Allah lah kita berharap, bukan kepada yang lain. Dalam ayat yang lain dikatakan,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ

Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Q.S. Ghafir [40]: 60)

Syekh Az-Zarnuji, juga berpesan kepada kita semua sebagaimana tertulis di bawah ini,

وَيَنْبَغِيْ اَنْ لَايَرْجُوْا اِلَّا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَلَا يَخَافَ إِلَّا مِنْهُ وَيَظْهَرُ ذَلِكَ بِمُجَاوَزَةِ حَدِّ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا

“Para pelajar seharusnya tidak berharap kecuali hanya kepada Allah. Dan tidak takut kecuali kepada-Nya. Hal itu tampak dari berani tidaknya ia melanggar hukum syariat”.

Tidak Sungguh-Sungguh dalam Belajar

Kesulitan keempat adalah tidak sungguh-sungguh dalam belajar. Menurut Syekh Az-Zarnuji, kesungguhan ini menjadi modal utama bagi siapapun, terutama bagi pelajar, yang menginginkan keberhasilan dalam usahanya. Ia mengatakan,

وَالرَّأْسُ فِيْ تَحْصِيْلِ الْأَشْيَاءَ الْجِدُّ وَالْهِمَّةُ الْعَالِيَةُ فَلَمَّا إِذَا كَانَتْ لَهُ هِمَّةٌ عَالِيَةٌ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ جِدُّ أَوْ كَانَ لَهُ جِدٌّ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ هِمَّةٌ عَالِيَةٌ لاَ يَحْصُلُ لَهُ اِلَّا عِلْمٌ قَلِيْلٌ

“Modal paling utama adalah kesungguhan. Segala sesuatu bisa dicapai asal mau bersungguh-sungguh. Jika ada yang bercita-cita ingin pandai, tapi tidak mau bersungguh-sungguh dalam belajar, tentu dia tidak akan memperoleh ilmu kecuali hanya sedikit”.

Baca Juga: Kedudukan Guru Menurut Tafsir Surah Hud Ayat 88

Seorang santri atau pelajar tidak boleh terlalu memaksakan diri hingga melebihi batas kemampuannya. Karena akan melemahkan tubuhnya, sehingga tidak mampu belajar dan beraktivitas karena terlalu letih. Menuntut ilmu itu harus sabar. Pelan-pelan tapi kontinyu, sabar inilah pokok yang paling penting dari segala sesuatu. Bahkan, Allah swt pasti memberi petunjuk bagi siapapun yang bersungguh-sungguh sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya,

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ

Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan. (Q.S. al-Ankabut [29]: 69)

Banyak Maksiat

Yang terakhir adalah banyak maksiat. Bagi seorang pelajar, melakukan maksiat merupakan suatu pantangan yang harus dihindari. Dampak seringnya bermaksiat, akan mempengaruhi kualitas ilmu yang diperoleh dan keberkahannya. Tidak jarang kita dapati orang yang pandai namun ilmunya kurang berkah dan bermanfaat, bahkan berani melanggar perbuatan yang seharusnya tidak ia lakukan dalam kapasitasnya sebagai orang yang berilmu.

Dalam hal ini, kita patut menyimak curhatan Imam Syafi’i kepada gurunya, Syekh Waqi’ perihal banyaknya maksiat yang dilakukan seorang pelajar. Imam Syafi’i curhat kepada gurunya, Syekh Waqi: “Mengapa, wahai guru, aku sulit untuk menghafal dan jikalau hafal, hafalanku lekas hilang”. Maka berkatalah sang guru, “tinggalkan maksiat, karena ilmu itu cahaya Allah, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang ahli maksiat”. Kata Allah dalam Surat An-Nisa ayat 14, “Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia) kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan”. Wallahu A’lam.

Dasar Hukum Nifas Sama dengan Haid

0
Dasar hukum nifas sama dengan haid
Dasar hukum nifas sama dengan haid

Para ulama menyatakan bahwa hukum orang yang mengalami nifas sama dengan orang yang mengalami haid dalam hal keharaman untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti salat dan puasa. Dasar keharaman salat dan puasa bagi orang yang haid adalah keterangan Alquran dan hadis yang cukup banyak ditemui. Lalu bagaimana bagi orang nifas? Apa dasar para ulama menyatakan salat dan puasa diharamkan bagi orang yang nifas seperti halnya haid? Apa alasan ulama menyamakan hukum nifas dengan haid?

Baca juga: Tafsir Ahkam: Ketahuilah, Apa Makna Junub Di dalam Al-Qur’an

Darah nifas sama dengan darah haid

Apabila dilacak dasar hukum kewajiban mandi ketentuan lain bagi orang nifas dalam literatur para ulama, maka akan didapati bahwa dasar hukumnya sama dengan dasar hukum kewajiban mandi bagi orang yang haid. Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir misalnya, menjelaskan bahwa dasar hukum kewajiban mandi bagi orang nifas adalah firman Allah (Tafsir Munir/6/108):

وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ

“Dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu.”  (Q.S. Al-Baqarah [2]: 222)

Selain bertendensi pada ayat di atas, ulama juga telah sepakat bahwa nifas sama dengan haid. Kewajiban serta larangan yang berlaku bagi orang yang haid, juga berlaku bagi orang yang nifas. Lalu sebenarnya apa yang menyebabkan ulama menyamakan hukum tersebut?

Berdasar keterangan beberapa ulama, alasan penyamaan hukum nifas dan haid meski keduanya memiliki karakter yang berbeda, adalah karena sebenarnya darah nifas adalah darah haid, sehingga keduanya adalah jenis darah yang sama.

Baca juga: Perempuan Menstruasi Wajib Qada Puasa, Bukan Salat

Imam al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab menyatakan bahwa kewajiban dan larangan yang dikenakan pada orang yang haid juga dikenakan pada orang yang nifas. Hal ini disebabkan oleh kesamaan dua darah tersebut.  Darah nifas adalah darah haid yang tertimbun dan tertahan untuk keluar sebab terjadi kehamilan. (al-Muhadzdzab/1/83)

Imam Ibn Hazm dari kalangan Mazhab Dzahiri menyatakan, nifas sejatinya adalah benar-benar darah haid. Sebab itu, hukum yang dikenakan pada orang yang haid juga dikenakan pada orang yang nifas. (al-Muhalla/1/776)

Beberapa ulama menyatakan, di masa-masa awal Islam, kadang kata haid juga diperuntukan bagi orang yang nifas atau sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua darah tersebut sejatinya adalah jenis darah yang sama. Imam al-Bukhari misalnya, menuliskan satu bab khusus dalam Sahih Bukhari dengan judul “orang yang menyebut nifas sebagai haid”. Dalam bab itu, beliau meriwayatkan hadis dari Ummi Salamah:

قَالَتْ بَيْنَا أَنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – مُضْطَجِعَةً فِى خَمِيصَةٍ إِذْ حِضْتُ ، فَانْسَلَلْتُ فَأَخَذْتُ ثِيَابَ حِيضَتِى قَالَ « أَنُفِسْتِ » . قُلْتُ نَعَمْ . فَدَعَانِى فَاضْطَجَعْتُ مَعَهُ فِى الْخَمِيلَةِ

“Ummi Salamah berkata: “Saat aku berbaring bersama Nabi dengan memakai Khamishah (sejenis pakaian), tiba-tiba aku mengalami haid. Lalu aku pergi ke tempat yang agak tertutup dan mengambil baju haidku. Nabi berkata: ‘Apa engkau mengalami nifas?’ aku menjawab: ‘Ya’” (HR. Bukhari)

Ibn Hajar menyatakan, lewat hadis ini kemudian beberapa ulama menyatakan bahwa hukum haid dan nifas adalah sama. (Fath al-Bari/1/469)

Kesimpulan

Dari berbagai keterangan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan, alasan ulama menyamakan hukum nifas dan haid adalah karena sejatinya keduanya adalah darah yang sama. Kalau keduanya sama, mengapa secara bahasa dibedakan? Hal ini mungkin karena dua darah tersebut keluar pada waktu yang berbeda. Gramatikal arab kemudian memunculkan dua kosa kata yang berbeda untuk mengakomodir perbedaan tersebut, lalu muncul anggapan bahwa darah nifas dan haid adalah dua jenis darah yang berbeda.

Meski begitu, penyamaan hukum dua darah tersebut janganlah dianggap secara mutlak. Sebab dalam beberapa kasus, darah nifas memiliki dampak hukum yang tidak sama dengan darah haid, seperti dalam permasalahan tanda-tanda baligh. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Annur Ayat 45: Setiap Orang Memiliki Keahlian Masing-Masing

0
Tafsir surah Annur ayat 45_setiap orang memiliki keahlian
Tafsir surah Annur ayat 45_setiap orang memiliki keahlian

Tidak ada seorang pun di dunia ini yang tidak memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam pepatah Arab di katakan “Janganlah kamu menghina atau merendahkan yang lain, karena setiap orang memiliki maziyyah (kelebihan) masing-masing”. Surga terlalu luas untuk ditempati seorang saja, sedangkan ada begitu banyak jutaan bidang keahlian atau keilmuan yang kita tidak kuasai. Karena itu, penting bagi pelajar untuk tidak merendahkan atau menghina orang lain atas ketidakmampuan suatu bidang yang dimiliki. Sebaliknya, pelajar harus memiliki paradigma bahwa setiap orang memiliki keistimewaan masing-masing.

Surah Annur ayat 45 menyinggung tentang ciri khas dan masing-masing karakter dari ciptaanNya. Jika membacanya dari kacamata pendidikan, ayat tersebut dapat digunakan sebagai petunjuk bahwa ciri khas dari masing-masing ciptaan Allah menunjukkan tentang keahlian dari mereka yang memang diberikan oleh Allah sejak awal. Allah swt berfirman,

وَاللّٰهُ خَلَقَ كُلَّ دَاۤبَّةٍ مِّنْ مَّاۤءٍۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰى بَطْنِهٖۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰى رِجْلَيْنِۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰٓى اَرْبَعٍۗ يَخْلُقُ اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Allah menciptakan semua jenis hewan dari air. Sebagian berjalan dengan perutnya, sebagian berjalan dengan dua kaki, dan sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Q.S. al-Nur [24]: 45)

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Pandai-pandailah Memanfaatkan Momentum Belajar dengan Baik!

Tafsir surah Annur ayat 45

Sepintas, ayat di atas menginformasikan tentang cara Allah menciptakan berbagai jenis hewan dan cara mereka bertahan hidup. Allah swt. tidak lupa untuk memberikan sejumlah organ tubuh agar mereka bisa bertahan hidup. Tentu perbedaan organ di antara beragam hewan itu tidaklah sama. Hal itu bersifat alamiah, sesuatu yang sifatnya kodrati, tidak untuk direndahkan, diremehkan apalagi dibunuh.

Ali al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir memaknai ayat tersebut bahwa semua jenis hewan itu diciptakan untuk memberi bukti akan kekuasaan Allah swt., juga pemuliaan Allah terhadap penduduk langit dan bumi. Kemudian khusus mengenai kondisi hewan, mufasir yang lain, yakni Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah swt. dengan kekuasaan dan otoritas-Nya yang powerfull menciptakan semua jenis makhluk dalam berbagai bentuk, warna, sifat dan kekhasannya itu semua berasal dari satu air (min ma’in wahid).

Sementara itu, ‘satu air’ yang dimaksud pada ayat tersebut coba dijelaskan oleh At-Tabari dalam tafsirnya, Tafsir al-Tabari yaitu nuthfah (sperma). Mufasir yang berjuluk syaikh al-mufassirin ini juga menjelaskan bahwa penciptaan pada ayat ini tidak hanya terbatas pada hewan saja, bahkan manusia sekalipun juga tumbuh-tumbuhan semuanya diciptakan dari bahan yang satu, yaitu air.

Ibn Katsir memaknai macam-macam hewan yang disinggung dalam ayat tersebut. Hewan yang diitilahkan dengan ‘ala batnih adalah ular dan hewan yang serupa dengannya, yakni hewan melata. Sedang hewan yang bersifat rijlain dicontohkan seperti burung dan manusia. Untuk hewan yang bersifat ‘empat kaki’ (‘ala arba’) adalah hewan ternak yang berjalan menggunakan empat kaki.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Dua Pantangan yang harus dijauhi bagi Pelajar

Setiap orang memiliki keahlian masing-masing

Dari ayat di atas, sebagaimana setiap hewan mempunyai ciri khasnya sendiri, seseorang pun demikian. Setiap orang mempunyai ciri khas atau keistimewaan masing-masing. Tidak elok kiranya apabila seseorang mengunggulkan/ menyombongkan keilmuan yang dimilikinya dengan merendahkan keilmuan yang lain. Pelajar harus memegang prinsip “Benar tanpa menyalahkan, baik tanpa mengafirkan, dan beradab tanpa bermuka dua”. Mengutip pernyataan Abdul Wahab Ahmad, intelektual muda NU, “ada ratusan atau bahkan mungkin ribuan bidang pengetahuan dan keahlian di dunia ini. Kita hanya menguasai satu dua saja dan bodoh selebihnya. Lalu bagaimana bisa ada yang merasa hebat?”.

Setiap bidang ilmu dan keahlian memiliki “ulil amri”-nya sendiri. Semisal keilmuan agama merujuk pada ulama, kiai, ustad. Pakar kesehatan merujuk pada dokter. Pakar geografi dan klimatologi merujuk pada ahli geografi, dan seterusnya. Dalam pepatah Arab dikatakan,

لاَ تَحْتَقِرْ مَنْ دُوْنَكَ فَلِكُلِّ شَيْئٍ مَزِيَّةٌ

“Jangan menghina seseorang yang lebih rendah daripada kamu, karena segala sesuatu itu mempunyai kelebihan.”

Dalam bahasa Quraish Shihab, surga terlalu luas untuk dimonopoli atau didiami sendirian. Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim berpesan,

وَيَنْبَغِيْ اَنْ يَكُوْنَ صَاحِبُ الْعِلْمِ مُشْفِقًا نَاصِحًا غَيْرَ حَاسِدٍ فَالْحَسَدُ يَضُرُّ وَلَا يَنْفَعُ

“Orang berilmu harus menyayangi sesama. Senang kalau orang mendapat kebaikan. Tidak iri (hasad) karena sifat iri itu berbahaya dan tidak ada gunanya.”

Syekh Az-Zarnuji menambahkan, “barang siapa yang sibuk mengerjakan sesuatu yang tidak berguna, maka dia kehilangan sesuatu yang berguna baginya”. Manusia adalah makhluk sosial. Setiap manusia memiliki kedaulatan berpikir dan kebebasan untuk mengembangkan kemampuannya sesuai fitrah Allah swt. Maka, jangan kemudian lantas sombong, merasa paling pintar sejagad sehingga merendahkan dan meremehkan yang lain. Itu bukan akhlak seorang pelajar. Akhlak seorang pelajar adalah cinta kasih kepada sesama. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Alhadid Ayat 23: Ciri-Ciri Zuhud

0
surah Al-Hadid ayat 23_ciri-ciri zuhud
surah Al-Hadid ayat 23_ciri-ciri zuhud

Tasawuf dengan salah satu ajarannya yakni zuhud seringkali disalahartikan sebagai ajaran tentang membenci kehidupan dunia, sehingga ajaran zuhud dianggap tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan dunia. Apakah memang demikian? Surah Alhadid ayat 23 berikut menyinggung tentang salah satu ciri-ciri dari zuhud.

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (Q.S. Al-Hadid [57]: 23)

Baca Juga: Zuhud yang Sejati

Tafsir surah Alhadid ayat 23: bersikap wajar terhadap kesedihan dan kegembiraan

Menurut Tafsir Kementerian Agama, melalui ayat ini Allah menyatakan bahwa semua peristiwa ditetapkan sebelum terjadinya, agar manusia bersabar menerima cobaan Allah. Cobaan tersebut adakalanya berupa kesengsaraan dan malapetaka, ada pula berupa kesenangan dan kegembiraan.

Karena itu janganlah terlalu bersedih hati ketika ditimpa kesengsaraan dan malapetaka. Sebaliknya, jangan pula terlalu bersenang hati dan bergembira menerima sesuatu yang menyenangkan hati. Sikap yang paling baik ialah sabar dalam menerima bencana dan malapetaka yang menimpa serta bersyukur kepada Allah setiap menerima pemberian yang dianugerahkan-Nya.

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah juga menkelaskan bahwa ayat ini memberitahukan kepada manusia agar tidak terlalu kecewa atas apa yang tidak diperoleh, dan tidak terlalu senang dengan apa yang diterima. Sebab Allah tidak menyukai orang yang membangga-banggakan apa-apa yang dia miliki kepada orang lain.

Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir kemudian menambahkan bahasan tentang ayat sebelumnya, yaitu ayat 22. Di situ telah Allah jelaskan bahwa setiap hal yang terjadi di dunia merupakan ketetapan, qada dan qadar dari Allah. Ini nyambung dengan pesan di ayat berikutnya, yaitu ayat 23 bahwa sebaik dan seburuk ‘bagian’ yang diterima oleh seseorang, hal itu tetap dari Allah. Di sini berarti bahwa orang yang zuhud di saat yang sama berarti orang yang menerima dengan lapang dada ketentuan dari Allah. Praktiknya adalah, tidak larut sedih ketika menghadapi takdir buruk dan tidak terlampau bahagia jika diberi takdir baik.

Melalui ayat ini pula dapat diketahui bahwa kesedihan yang tercela adalah kesedihan yang tidak dibarengi dengan kesabaran serta kerelaan dan keridaan atas qada dan qadar Allah SWT. Sedangkan kegembiraan yang terlarang adalah bergembira hingga lupa diri yang mendorong seseorang melakukan perbuatan melampaui batas dan melalaikannya dari rasa syukur.

Baca Juga: Ketika Alquran Berbicara tentang Miskin dan Kaya

Rekonstruksi sikap zuhud untuk mencapai ketenangan hidup

Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Seseorang yang zuhud tidak akan bergembira dengan dunia yang ia dapatkan, juga tidak akan bersedih atas dunia yang hilang darinya.” Hal tersebut sejatinya merujuk kepada surah Alhadid ayat 23 di atas.

Selain menjalankan perintah Allah, bersikap zuhud dengan implementasi seperti dalam surah Alhadid ayat 23 di atas juga dapat mendatangkan ketenangan hati, karena tidak mempunyai kecenderungan apa pun, satu-satunya kecenderungan hatinya adalah percaya terhadap semua yang datang dari Allah adalah baik untuk dirinya.

Bahasa lain dari ciri-ciri zuhud di atas juga disampaikan oleh Ibnu Qadamah yang dikutip oleh B. Wiwoho dalam buku Bertasawuf di Zaman Edan. Dia menyatakan bahwa orang zuhud mempunyai tiga sifat. Beberapa di antaranya yaitu menggemari dunia dan menerima apa yang ada serta tidak merisaukan sesuatu yang sudah tidak ada. Hal ini senada dengan kandungan surah Alhadid ayat 23 sebelumnya yang memerintahkan kepada manusia agar manusia bersikap wajar terhadap nikmat dan ujian Allah. Hal tersebut bertujuan agar mendapatkan ketenangan hidup dan tidak terlalu tamak dengan segala keindahan dunia.

Penutup

Poin penting Surah Alhadid ayat 23 di atas adalah berupaya menerima dan tidak berlebihan dalam menghadapi ketetapan Allah sebagai ciri utama dari sifat zuhud harus dihadirkan dalam mencapai ketenangan hidup di zaman sekarang. Ketika tidak mendapatkan target yang diinginkan, maka berusahalah memainkan peran zuhud dalam hati agar merasa lega terhadap ketentuan tersebut. Begitu pula ketika berhasil, maka terapkanlah sifat zuhud untuk tidak terlalu tertarik pada keangkuhan.

Dengan demikian bahwa pemaknaan zuhud yang dirasa tepat zaman sekarang adalah bagaimana memposisikan segala sesuatu yang terjadi dengan sikap menerima dan menyikapinya secara wajar. Hal ini kemudian menepis anggapan bahwa zuhud tidak selalu bermakna sikap melepaskan diri dari semua kenikmatan duniawi yang selama ini selalu disalahpahami. Wallahu A’lam.

Tafsir Tarbawi: Dua Pantangan yang harus dijauhi bagi Pelajar

0
Pelajar
Yang harus dihindari Pelajar

Dalam menuntut ilmu, ada beberapa pantangan yang harus dijauhi bagi seorang pelajar. Pantangan tersebut menyangkut kebermanfaatan dan keberkahan ilmunya. Selain pantangan yang harus dihindari, ada baiknya seorang pelajar berlaku wara’ (bersikap hati-hati dan menjauhi dari hal-hal yang syubhat). Anjuran ini ditegaskan Allah swt dalam firman-Nya Q.S. al-Nur ayat 30 yang akan kami ulas di bawah ini. Simak selengkapnya.

Menjaga Pandangan

Pantangan pertama adalah menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Perintah ini tersurat pada lafadz yaghuddu min absharihim. Oleh al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan, menjaga pandangan yang dimaksud adalah mereka berhenti melihat apa yang ingin mereka lihat, yang dilarang Tuhan untuk mereka lihat (يكفوا من نظرهم إلـى ما يشتهون النظر إلـيه مـما قد نهاهم الله عن النظر إلـيه). Allah swt berfirman,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. (Q.S. al-Nur [24]: 30)

Senada dengan al-Tabari, Ibn Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa ayat tersebut merupakan perintah dari Allah swt yang ditujukan kepada hamba-hambaNya yang beriman, tak terkecuali bagi pelajar, agar mereka menahan pandangan matanya terhadap hal-hal yang diharamkan bagi mereka. Dalam hal ini, Ibn Katsir menegaskan janganlah bagi pelajar melihat kecuali kepada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat dan hendaklah mereka menahan pandanganya dari wanita-wanita yang bukan mahramnya.

Demikian pula al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir bahwa tujuan menundukkan pandangan agar tidak tergoda dan gagal fokus sehingga menghilangkan tujuan semula. Selain itu agar mencukupkan pandangan pada sesuatu yang dihalalkan-Nya (لأن المراد غض البصر عما حرَّم الله لا عن كل شيء فحذف ذلك اكتفاءً بفهم المخاطبين). Bagi pelajar, tujuan menjaga pandangan tidak lain supaya bisa istikamah belajar, mempermudah hafalan atau mudah memahami materi dan melatih nafsunya dengan baik.

Baca Juga: Kedudukan Guru Menurut Tafsir Surah Hud Ayat 88

Pertanyaannya kemudian, lantas bagaimana jika tidak sengaja melihat sesuatu yang dilarang? Dalam hal ini, kita patut merujuk pada sabda Nabi saw yang berpesan kepada menantunya, Sayyidina Ali,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلِيٍّ: يَا عَلِيُّ، لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النظرةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَ لَكَ الْآخِرَةُ

“Hai Ali, janganlah kamu mengikutkan suatu pandangan ke pandangan berikutnya, karena sesungguhnya engkau hanya diperbolehkan menatap pandangan yang pertama, sedangkan pandangan yang berikutnya tidak boleh lagi bagi kamu.”

Menjaga Kemaluan dari Perzinahan

Pandangan kedua bagi pelajar adalah menjaga kemaluan dari perzinahan (yahfadzu furujahum). Menjaga kemaluan ini, menurut al-Tabari, salah satu caranya adalah dengan mengenakan pakaian yang menutupi sesuai batasan auratnya, jangan justru diumbar. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari, sebagaimana dikutip Ibn Katsir disebutkan,

مَنْ يَكْفُلْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيه وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ، أَكْفُلْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara kedua rahangnya (yakni memelihara lisannya) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (yakni memelihara kemaluannya), niscaya aku menjamin surga untuknya”.

Memelihara kemaluan itu adakalanya mengekangnya dari perbuatan zina, seperti yang disebutkan Allah swt dalam surat Al Mu’minun ayat 5, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya”. Bahkan, menurut al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir, ia menyebutkan,

هو أن النظر بريد الزنى ورائد الفجور، وهو مقدمة للوقوع في الخطر

“Berawal dari pandangan merambah pada perzinahan dan keinginan seksual, dan itu adalah awal untuk jatuh ke dalam jurang kehinaan”.

Oleh karena itu, Allah swt menutup ayat tersebut dengan ungkapan yang sangat menyejukkan dzalika azka lahum yang berarti barang siapa yang mampu menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya dari hal-hal yang diharamkan Allah baginya bernilai kesucian dan kemuliaan di sisi-Nya. Dalam tafsir Ibn Katsir, lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama, “Barang siapa yang memelihara pandangan matanya, Allah akan menganugerahkan cahaya pada pandangan (kalbu)nya”. Menurut riwayat lain disebutkan dalam hatinya.

Hikmah Menundukkan Pandangan dan Menjaga Kemaluan

Salah satu hikmah menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan bagi seorang pelajar adalah dimudahkan ia dalam menghafalkan dan memahami materi yang diajarkan oleh guru. Hal ini dikatakan sendiri oleh Imam Syafi’i jikalau seorang pelajar terlalu banyak maksiat, termasuk dua hal tersebut, dipastikan akan sulit dalam mencerna suatu ilmu. Sebagaimana dinyatakan dalam syairnya kepada gurunya, Syekh Waqi’,

شَكَوتُ إِلى وَكيعٍ سوءَ حِفظي # فَأَرشَدَني إِلى تَركِ المَعاصي

وَأَخبَرَني بِأَنَّ العِلمَ نورٌ #  وَنورُ اللَهِ لا يُهدى لِعاصي

Imam Syafi’i berkata, “Kuadukan buruknya hafalanku kepada Syekh Waqi’, lalu beliau menyuruhku meninggalkan maksiat. Sesungguhnya kuatnya hafalan itu merupakan keutamaan yang diberikan oleh Allah dan kuatnya hafalan itu tidak diberikan kepada orang yang berbuat maksiat”. Dalam terjemahan yang lain disebutkan, “Karena sesungguhnya ilmu itu nur (cahaya) dan nur Allah tidak diberikan kepada ahli maksiat”.

Syekh az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim juga menegaskan di antara hal-hal yang dapat merusak hafalan salah satunya adalah banyak berbuat maksiat dan banyak dosa (al-ma’ashi wa katsratu al-dzunub). Bagi pelajar hendaknya bersikap wara’ (menjaga) dalam menuntut ilmu. Wara’ adalah perbuatan menjauhi segaa perbuatan dari hal-hal yang syubhat (tidak jelas kehalalannya atau keharamannya). Sebagian ulama meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah saw, Beliau bersabda, “

مَنْ لَمْ يَتَوَرَّعْ فِي تَعَلُّمِهِ اِبْتَلاَهُ اللهِ تَعَالَى بِأَحَدِ ثَلاَثَةِ أَشْيَاءَ: اِمَّا اَنْ يُمِيْتَهُ فِي شَبَابِهِ اَوْ يُوْقِعَهُ فِى الرَّسَاتِيْقِ اَوْ يَبْتَلِيَهُ بِخِدْمَةِ السُّلْطَانِ

“Barang siapa tidak berlaku wara’ ketika belajar ilmu, maka dia akan diuji oleh Allah dengan salah satu dari tiga macam ujian, yaitu mati muda, ditempatkan bersama orang-orang bodoh, atau diuji menjadi pelayan pemerintah”.

Lanjut Syekh Az-Zarnuji, pelajar yang bersifat wara’ ilmunya lebih berkah dan bermanfaat. Belajarnya lebih mudah. Termasuk sifat wara’ ialah menundukkan atau menjaga pandangan dari melihat sesuatu yang diharamkan-Nya dan menjaga kemaluannya dari perzinahan. Semoga pembaca sekalian dapat menundukkan pandangan dari sesuatu yang diharamkan oleh-Nya dan mampu menjaga kemaluan dengan baik agar timbu keberkahan dan kemanfaatan ilmu yang kita miliki. Amin. Wallahu A’lam.

Jadilah Kaum yang Mencipta Perubahan!: Tafsir Kiai Sahal Mahfudh [Bagian 2]

0
Perubahan
Menjadi Kaum Perubahan

Setiap orang mungkin saja mampu melakukan perubahan walaupun kecil, berupa kebaikan ataupun keburukan. Namun sebagai khalifah di bumi, setiap orang mengemban tugas mulia untuk menciptakan perubahan berupa kemaslahatan, yang sudah semestinya menjadi impian kolektif umat manusia.

Hal inilah yang dicita-citakan Kiai Sahal Mahfudh saat membicarakan perubahan masyarakat sebagai proses pembangunan di muka bumi. Semangat melakukan perubahan ini diinspirasi oleh kutipan ayat dalam Surat Ar-Ra’du ayat 11:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حتى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11).

Dalam belantara penafsiran, Fahruddin Ar-Razi menegaskan bahwa segenap mufasir membicarakan maksud kutipan ayat ini. Yakni, Allah tidak akan mengubah suatu kaum, yang telah dianugerahi kenikmatan, kemudian berbalik menjadi sebuah siksaan. Kecuali, karena ulah mereka sendiri yang penuh kemaksiatan dan berbuat kerusakan (Mafatih al-Ghaib Juz 19, hal. 20).

Baca Juga: Tugas Khalifah dan Krisis Ekologi: Tafsir Kiai Sahal Mahfudh [Bagian 1]

Sebagaimana Muhammad Ali Ash-Shabuni menafsirkan, hal ini merupakan sunnatullah bagi kehidupan manusia. Di mana Allah tidak akan mencabut segenap anugerah-Nya berupa kesehatan, kenikmatan, kedamaian, kemuliaan. Kecuali mereka mengingkarinya (kafaru) lalu berbuat kemaksiatan.

Berdasarkan sebuah atsar, “bahwa Allah pernah mewahyukan kepada salah seorang nabi dari kalangan Bani Israil, untuk bersabda kepada kaummu (Bani Israil): bahwa tidak ada suatu penduduk kota dan tidak ada penghuni suatu ahli bait pun, yang semula berada dalam ketaatan kepada Allah, lalu mereka berpaling dari ketaatan dan bermaksiat kepada Allah, melainkan Allah memalingkan dari mereka hal-hal yang mereka sukai, kemudian menggantikannya dengan hal-hal yang mereka benci.” (Shafwat al-Tafasir Juz 2, hal. 70).

Hampir semua mufassir menerangkan demikian, bahwa perubahan yang dimaksud di sini adalah dari keadaan yang semula baik penuh kenikmatan, menjadi buruk dengan penuh kesengsaraan. Bukan sebaliknya.

Meskipun begitu, justru Kiai Sahal Mahfudh berpandangan sebaliknya, yakni perubahan dari hal yang buruk menjadi baik. Di mana ia menafsirkan, bahwa mengubah berarti berupaya dan ikhtiyar yang menuntut berbagai kemampuan yang disebut kualitas. Ini berarti membangun manusia butuh kualitas, di mana manusia menjadi subjek sekaligus objek pembangunan. (Nuansa Fiqih Sosial, bab Kontekstualisasi Al-Qur’an, hal. 59).

Pandangan yang senada juga dikemukakan oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah Jilid 6. Penggunaan kata ma (apa) dalam kutipan ayat di atas, berbicara tentang perubahan apapun, baik dari nikmat atau suatu yang positif menuju ke niqmat (murka) atau suatu yang negatif. Maupun sebaliknya, dari negatif ke positif.

Dengan menafsirkan sebaliknya demikian, maka kutipan ayat ini menjadi pelecut semangat untuk mewujudkan perubahan. Bahkan, sekali lagi Quraish Shihab menegaskan, bahwa perubahan yang dilakukan oleh Allah, haruslah didahului oleh perubahan yang dilakukan masyarakat menyangkut sisi dalam mereka (bi anfusihim). Tanpa perubahan ini, mustahil akan terjadi perubahan sosial.

Bayangkan saja, jika dahulu Pangeran Diponegoro hanya duduk manis di dalam istana, tidak mungkin terjadi Perang Jawa (1825-1830) yang berusaha melenyapkan penjajahan Belanda. Dilanjut dengan rentetan kronik perjuangan melalui organisasi dan pers di awal abad 20, disertai dengan pemogokan dan pemberontakan. Sampai pada puncaknya berhasil meletuskan revolusi 1945.

Sehingga perjuangan yang panjang tersebut mampu menciptakan sebuah perubahan sosial berupa kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajahan. Semua ini terjadi karena para pejuang melakukan ikhtiyar dengan sekuat tenaga penuh cucuran keringat dan darah.

Senada pula Buya Hamka, yang menyelingi penafsirannya dengan kiasan metafora: manusia bukanlah semacam kapas yang diterbangkan angin ke mana-mana atau laksana batu yang terlempar di tepi jalan.

Dia (manusia) mempunyai akal dan tenaga buat mencapai yang lebih baik, dalam batas-batas yang ditentukan oleh Allah. Kalau tidak demikian, niscaya manusia tidak akan sampai mendapat kehormatan menjadi khalifah Allah di muka bumi ini (Tafsir Al-Azhar Jilid 5, hal. 3741).

Kembali pada penafsiran Kiai Sahal Mahfudh, sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembangunan, dalam hal ini menuju perubahan sosial masyarakat. Dari pemaparannya, penulis mencoba meringkas dan membaginya menjadi tiga hal, berikut:

Pertama, Allah memerintahkan manusia agar mampu berpacu dalam berbagai kebajikan (istibaqul khairat). Yakni menumbuhkan sikap dan perilaku kompetisi yang sehat untuk mencapai kebaikan. Berarti memerlukan dinamika yang tinggi, wawasan kreatif dan inovatif yang luas, serta daya analisa untuk proses transformasi menuju masa depan.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Mukminun Ayat 33: Pendusta Nabi Shalih Adalah Para Penguasa yang Kaya Raya

Kedua, wujud dinamika berupa gerakan yang selalu menuntut etos kerja tinggi dari semua lapisan masyarakat. Etos kerja ini dalam Alquran disebut sebagai ibtigha’ al-fadlillah (secara optimal berupaya mencari anugerah Allah) atau secara umum disebut amal shalih.

Ketiga, kualitas manusia pada dasarnya ditentukan oleh potensi dirinya. Secara umum potensi yang dibekalkan Allah kepada setiap manusia adalah potensi rasio dan fisik. Rasio, berkembang menjadi potensi ilmu pengetahuan, teknologi, profesi, dsb. Sedangkan fisik, berkembang menjadi keterampilan, etos kerja, ketahanan tubuh, dan kesehatan yang prima.

Kesemuanya ini demi mencapai perubahan sosial yang lebih maslahat bagi kehidupan di muka bumi ini, atau dalam bahasa Kiai Sahal Mahfudh, untuk mencapai sa’adatud darain, yakni kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagai tujuan hidup manusia. Semoga