Beranda blog Halaman 116

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 11-12

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 11-12 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai al-Qur’an sebagai petunjuk dari Allah SWT. Kedua berbicara mengenai hikmah penciptaan laut.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 9-10


Ayat 11

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang berasal dari Allah, yang disampaikan-Nya kepada Muhammad saw, agar disampaikan kepada seluruh umat manusia. Petunjuk itu yang menuntun manusia ke jalan yang benar menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Diterangkan orang yang mengingkari petunjuk Al-Qur’an itu akan menempuh jalan yang sesat, jalan yang menuju kepada penderitaan hidup dunia dan akhirat.

Al-Qur’an sebagai petunjuk dapat mengeluarkan manusia dari kesesatan menuju kebenaran, dari kekafiran menuju keimanan. Oleh karena itu, orang yang tidak beriman akan mendapat siksa yang sangat pedih.


Baca juga: Tafsir Surah Allail Ayat 6-10: Algoritma Amal Saleh


Ayat 12

Allah menyatakan bahwa Dialah yang menundukkan laut untuk keperluan manusia. Hal ini berarti bahwa Allah menciptakan laut hanyalah untuk manusia. Dalam ayat yang lain diterangkan bahwa Allah menjadikan bumi dan semua isinya untuk manusia.

Allah berfirman:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ  ٢٩

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-Baqarah/2: 29)

Karena itu, ayat ini seakan-akan mendorong manusia untuk berusaha dan berpikir semaksimal mungkin, di mana laut dan segala isinya itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, demikian pula alam semesta ini.

Sebagai contoh dikemukakan beberapa hasil pemikiran manusia yang telah digunakan dalam memanfaatkan lautan, misalnya kapal yang berlayar dari sebuah negeri ke negeri yang lain, mengangkut manusia dan barang-barang keperluan hidup mereka sehari-hari.

Tentu saja lalu-lintas di laut itu akan dapat mempererat hubungan antara penduduk suatu negeri dengan penduduk negeri yang lain.

Manusia juga dapat memanfaatkan laut ini sebagai sumber penghidupan. Di dalamnya terdapat bahan-bahan yang dapat dijadikan makanan, seperti ikan, rumput-rumput laut, dan sebagainya.

Juga terdapat bahan perhiasan seperti mutiara, marjan, dan semacamnya. Air laut dapat diuapkan sehingga menghasilkan garam yang berguna untuk menambah tenaga dan menyedapkan makanan, dan dapat diusahakan menjadi tawar untuk dijadikan air minum dan untuk mengairi tanaman, dan untuk lain-lain.

Batu karang yang beraneka warna dan ragam bentuk dan jenisnya dikeluarkan dari laut, dijadikan kapur untuk bahan bangunan rumah.

Pada masa sekarang, semakin banyak yang ditemukan dari dalam laut seperti minyak, besi dan logam yang bermacam-macam. Dalam menghadapi ledakan perkembangan penduduk dewasa ini, orang telah mulai mengarahkan pikirannya ke lautan. Mereka telah mulai memikirkan kemungkinan-kemungkinan memanfaatkan dan menggali hasil lautan sebagai sumber bahan makanan karena produksi bahan makanan di daratan diduga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berkurang dan tidak seimbang dengan jumlah dan pertambahan penduduk.

Semua itu adalah karunia Allah yang dianugerahkan kepada manusia sebagai tanda kemurahan-Nya, agar dengan demikian manusia mensyukurinya. Amat banyak lagi karunia Allah yang lain yang belum diketemukan manusia, karena itu hendaklah manusia berusaha dan berpikir bagaimana menemukannya.

Allah menundukkan lautan agar kapal-kapal dapat berlayar padanya. Salah satu yang merupakan sekian banyak karunia-Nya adalah kemampuan manusia dengan izin Allah untuk menyelam pada kapal selam.

Kapal selam, yang kini juga banyak digunakan dalam penelitian, merupakan suatu kendaraan air yang bisa beroperasi di dalam air pada tekanan-tekanan yang mampu ditahan oleh manusia. Kapal selam berada dalam keadaan terapung secara positif dan bobotnya lebih kecil dari volume air yang dipindahkannya.

Untuk menyelam secara hidrostatis, suatu kapal harus mendapatkan keterapungan negatif dengan cara menambah bobotnya sendiri atau dengan memperkecil volume air yang dipindahkan. Untuk mengendalikan bobotnya, sebuah kapal selam harus dilengkapi dengan tangki ballast yang dapat diisi baik dengan air dari sekelilingnya, atau dengan udara tekan.

Untuk gerakan penyelaman dan pengapungan secara umum, maka kapal selam menggunakan tangki maju dan mundur yang dinamakan Tangki Balas Utama (Main Ballast Tank) yang bisa dibuka dan diisi penuh dengan air untuk bisa menyelam atau diisi dengan udara tekan untuk mengapung.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 13


Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 9-10

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 9-10 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai respons negatif orang musyrik ketika mendengar al-Qur’an. Kedua mengenai keadaan orang musyrik ketika di akhirat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 6-8


Ayat 9

Pada ayat ini diterangkan sikap yang lain dari orang musyrik Mekah sewaktu mendengar ayat-ayat Al-Qur’an disampaikan kepada mereka. Apabila ada di antara kawan-kawan mereka yang menyampaikan berita tentang ayat-ayat Al-Qur’an, mereka pun memperolok-olok ayat-ayat itu.

Diriwayatkan bahwa ketika Abu Jahal mendengar firman Allah:

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ  ٤٣  طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ   ٤٤

 Sungguh pohon zaqqµm itu, makanan bagi orang yang banyak dosa. (ad-Dukhan/44: 43-44)

Ia meminta kurma dan keju, seraya berkata kepada kawan-kawannya, “Makanlah buah zaqqµm ini, yang diancamkan Muhammad saw kepadamu itu tidak lain adalah makanan yang manisnya seperti madu.” Dan ketika ia mendengar firman Allah:

عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَۗ   ٣٠

Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). (al-Muddatssir/74: 30)

Abu Jahal berkata, “Kalau penjaganya hanya sembilan belas, maka saya sendiri akan melemparkan mereka itu.” Banyak lagi cara-cara dan sikap lain yang bernada menghina dari orang-orang kafir Mekah pada waktu mereka mendengar bacaan Al-Qur’an. Bahkan Abu Jahal menantang sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an:

وَاِذْ قَالُوا اللهم  اِنْ كَانَ هٰذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَاَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ اَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍ  ٣٢

Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Ya Allah, jika (Al-Qur’an) ini benar (wahyu) dari Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (al-Anfal/8: 32)

Karena mereka selalu mendustakan ayat-ayat Allah dan memperolok-olokkannya, maka dalam ayat ini Allah menegaskan balasan yang akan mereka terima nanti di akhirat. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka yang menghinakan dan menyiksa mereka sebagai balasan dari sikap dan perbuatan mereka itu.


Baca juga: Hukum Wudu dan Mandi Wajib saat Masih Haid atau Nifas


Ayat 10

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa kaum musyrikin di akhirat kelak akan berhadapan dengan neraka Jahanam yang telah disediakan untuk mereka, sebab mereka selalu bersikap sombong untuk menerima petunjuk yang disampaikan oleh Nabi Muhammad.

Segala sesuatu yang mereka usahakan di dunia sedikit pun tidak dapat menyelamatkan mereka dari Jahanam, demikian pula apa yang mereka sembah selain Allah, tidak dapat memberikan perlindungan sedikit pun dan mereka akan memperoleh azab yang sangat besar.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 11-12


Dimensi Sufistik di Balik Ayat tentang Nasikh Mansukh

0
Dimensi sufistik dalam nasikh mansukh
Dimensi sufistik dalam nasikh mansukh

Salah satu cabang dalam ilmu Alquran adalah nasikh Mansukh. Kata nasikh merupakan bentuk isim fa’il dan mansukh merupakan bentuk dari isim maf’ul, keduanya berasal dari masdar naskh. Secara etimologi, dalam kitab “al-Tibyan fi Ulum Alqurannaskh memiliki beberapa makna yakni penghilangan/penghapusan (izalah), penggantian (tabdil), pengubahan (tahwil), dan pemindahan (naql). Sementara naskh secara termonologi adalah menghilangkan/membatalkan hukum syarak dengan dalil yang datang kemudian. (Ali al-Shabuni, 2016: 65).

Dalam diskursus ilmu Alquran, nasikh dan mansukh mengalami perdebatan di antara para ulama yakni dalam hal menetapkan ada atau tidak adanya ayat-ayat mansukh (dihapus) dalam Alquran. Salah satu penyebabnya karena terdapat ayat-ayat yang tampak kontradiksi jika dilihat dari segi lahirnya. Sehingga, sebagian ulama berpendapat bahwa diantara ayat-ayat Alquran ada yang tidak bisa dikompromikan. Oleh karena itu, mereka menerima teori nasikh dan mansukh. Sebaliknya, para ulama yang berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut secara keseluruhan bisa dikompromikan, mereka tidak mengakui teori penghapusan tersebut.

Baca juga: Mengenal Ibnu Ajibah: Waliyullah Penulis Tafsir al-Baḥr al-Madīd

Terlepas dari perdebatan para ulama tentang nasikh mansukh, dalam hal ini penulis menemukan makna yang lebih dalam dan luas dibalik ayat yang menjelaskan tentang penghapusan ayat tersebut yakni dengan cara memahami dan menginterpretasikannya melalui kaca mata sufistik. Lantas seperti apa dimensi sufistik dibalik ayat tentang nasikh manuskh ini?

Secara spesifik, di antara beberapa ayat yang menjelaskan tentang naskh (penghapusan ayat) ialah surah Albaqarah ayat 106 yang berbunyi:

مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu tahu bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?” (Q.S. Albaqarah [2]: 106)

Ibnu Ajibah dalam Bahr al-Madid mengutip perkataan Ibnu Abbas al-Mursy ra., beliau menyatakan, ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah Swt. tidak mencabut nyawa seorang wali kecuali Allah akan mendatangkan seorang wali yang lebih baik dari sebelumnya atau setidaknya sama.

Dalam hal ini, Ibnu Ajibah memberikan komentar atas pernyataan Syaikh Mursy tersebut bahwa pernyataan itu ialah sebagai konter bagi orang-orang yang menyatakan tarbiyah seorang guru – maksud guru dalam hal ini ialah guru mursyid – terputus tatkala sudah wafat.

Baca juga: Konsep Nasikh Mansukh Menurut Syah Waliyullah al-Dahlawi

Beliau juga mengutip kisah dalam Lataif al-Minan bahwa, sebagian ulama ahli makrifat ditanya tentang para wali yang bisa menolong orang-orang dalam menggapai rida Allah (al-Madad), “Apakah dalam setiap zaman mereka (para wali) berkurang?” Ulama ahli ma’rifat menjawab, “Seandainya mereka berkurang walaupun itu satu saja, maka, langit tidak akan diperintah untuk menurunkan hujan dan Bumi tidak akan menumbuhkan tanaman-tanaman. Rusaknya suatu zaman bukanlah karena berkurangnya jumlah dan pertolongan para wali akan tetapi, itu karena kehendak Allah swt dengan menyamarkan para kekasihnya namun wujud dan pertolongannya masih tetap utuh…

Jika dianalisis, uraian-uraian di atas sebenarnya memiliki kaitan dengan hadis Rasulullah saw. yang berbunyi, “ulama adalah pewaris para Nabi.” Dalam kitab “Muntakhabat fi Rabithah al-Qalbiyah wa Shilah al-Ruhiyah” karya Romo Kyai Achmad Asrori al-Ishaqy ra. disebutkan bahwa hakikat mewarisi di sini ialah perpindahan sesuatu yang diwariskan kepada si pewaris yang sesuai dengan sifat yang ada pada orang yang diwarisi. Sehingga, setiap orang yang memiliki ilmu namun tidak memiliki rasa takut kepada Allah, maka ia bukan ahli waris.

Dari ungkapan Kyai Achmad Asrori ra. yang perlu digarisbawahi di sini bahwa pada esensinya, silsilah (rantai pertalian dan jalinan) bimbingan, penyaksian, kewalian, kesungguhan dan kewalian Quthub senantiasa terbentang dari Rasulullah saw., sebagai sosok pangkal yang luhur dan yang mencakup segalanya hingga saat ini. Hal tersebut akan terus berlangsung hingga hari kiamat.

Oleh karenanya, dalam konteks ber-thariqah untuk menuju makrifat kepada Allah, seorang salik yang tidak mempunyai guru pembimbing yang terhubung silsilahnya sampai kepada Rasulullah saw. dan hanya mengandalkan hati terbuka dengan sifat menerima apa adanya maka, dalam konteks ini ia adalah anak yang terlantar dan tidak memiliki bapak. (Al-Ishaqy, 2016: 89)

Baca juga: Nilai-Nilai Sufistik dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Dimensi sufistik lain dari ayat ini juga disebutkan oleh Imam Qusyairi dalam “Lataif al-Isyarat”-nya yakni ayat di atas mengisyaratkan bahwa maqam ibadah seorang hamba memiliki tiga tingkatan; pertama, maqam atsar al-ibadah. Kedua, maqam anwar al-‘ubudiyah dan ketiga maqam aqmar al-‘ubudah. Jadi, al-Qusyairi memaknai “naskh” pada ayat di atas dengan pemindahan, dalam hal ini pemindahan dari maqam ibadah yang rendah ke maqam yang lebih tinggi. (Al-Qusyairi: 111)

Bagian pertama “atsar al-ibadah” (bekas daripada ibadah) ialah maqam ibadahnya orang awam karena mereka beribadah karena Allah namun juga disertai agar tidak disiksa dan agar dimasukkan ke dalam surga. Maqam kedua “anwar al-ubudiyah” (cahaya ibadah) diperuntukkan bagi al-Khawas (orang-orang khusus) yakni mereka yang melakukan amal ibadah karena keagungan, kemuliaan dan kecintaannya kepada Allah swt tanpa ada niat riya’ dan embel-embel dimasukkan ke dalam surga dan jauh dari siksa. Adapun tingkatan yang paling tinggi adalah tingkatan “aqmar al-‘ubudah” yang dimiliki khawas al-khawas atau orang-orang yang sudah bermakrifat kepada Allah Swt.

Demikian nilai-nilai sufistik yang tersimpan/terkandung dalam ayat 106 surah Albaqarah, yang pada intinya untuk wushul ilallah (sampai kepada Allah) maka, seorang hamba harus ber-thariqah, serta memiliki seorang guru yang secara silsilah keilmuannya sampai kepada Rasulullah saw. Tarbiyah (bimbingan) seorang guru mursyid yang sudah wafat akan terus berlanjut walaupun tidak tampak secara lahir namun, secara transendental. Dengan demikian, melalui jalan thariqah dengan bimbingan seorang guru mursyid maka, seorang hamba juga akan mudah sampai pada maqamaqmar al-‘ubudah” seperti yang dijelaskan al-Qusyairi di atas.

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 6-8

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 6-8 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai al-Qur’an yang menggetarkan orang-orang Mekah. Kedua mengenai ancaman Allah SWT kepada orang yang ingkar.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (III)


Ayat 6

Allah menyatakan kepada Rasulullah saw, bahwa ayat Al-Qur’an yang dibacakan kepadanya itu adalah ayat-ayat yang mengandung bukti, dan dalil-dalil yang kuat baik dari segi asal Al-Qur’an itu (dari Allah) maupun dari segi isi dan gaya bahasanya. Pernyataan Allah itu telah disampaikan oleh Nabi Muhammad saw kepada kaum musyrik Mekah, tetapi semuanya itu tidak dapat mereka terima, bahkan mereka bertambah ingkar kepada Rasulullah saw.

Pada waktu Al-Qur’an dibacakan kepada orang kafir Mekah, hati mereka mengakui ketinggian isi dan gaya bahasanya. Pengakuan ini langsung diucapkan ‘Utbah bin Rabi’ah dan Abul Walid, sastrawan kenamaan orang Arab waktu itu.

Kepada mereka diperintahkan agar memperhatikan kejadian alam semesta ini, kejadian diri mereka sendiri, air hujan yang turun dari langit yang menyirami bumi sehingga bumi yang tandus menjadi subur, angin yang bertiup, dan sebagainya, semuanya itu dapat dijadikan bukti bahwa Allah adalah Maha Esa, Mahakuasa lagi Mahaperkasa.

Kepada mereka pun telah diutus seorang rasul yang akan menyampaikan agama Allah kepada seluruh manusia. Rasul itu adalah orang yang paling mereka percayai di antara mereka, orang yang mereka segani dan orang yang selalu mereka mintai nasihat dalam menyelesaikan perselisihan-perselisihan yang terjadi di antara mereka.

Rasul yang diutus itu dapat pula membuktikan bahwa ia benar-benar Rasul yang diutus Allah kepada manusia, misalnya dengan mengemukakan beberapa mukjizat yang diberikan Allah kepadanya.

Sudah banyak bukti yang dikemukakan kepada mereka, tetapi mereka tidak juga beriman. Sebenarnya, bagi orang yang mau menggunakan pikirannya, cukup banyak bukti untuk menjadikan dia seorang yang beriman.

Itulah sebabnya maka Rasulullah saw diperintahkan oleh Allah menanyakan kepada kaum musyrik Mekah tentang keterangan apalagi yang mereka minta yang dapat mengubah hati mereka sehingga menjadi beriman.

Telah lengkap keterangan yang diberikan kepada mereka. Tidak ada lagi dalil-dalil dan bukti-bukti yang lebih kuat daripada yang telah dikemukakan itu. Jika mereka tidak mau juga memahaminya dan tidak mau menerima bukti dan dalil-dalil itu, terserah kepada mereka sendiri. Mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal akibat sikap kepala batu mereka itu.

Ayat 7-8

Kemudian Allah mengancam kaum musyrikin yang selalu mengingkari kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an dengan ancaman yang sangat mengerikan. Mereka tetap mendustakan kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an, padahal di dalamnya terdapat keterangan tentang dalil-dalil dan bukti-bukti keesaan dan kekuasaan-Nya yang cukup jelas. Bukti dan keterangan itu telah mereka dengar sendiri. Menurut ukuran yang wajar, tentu mereka telah memahaminya.

Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya. Itulah sebabnya mereka disebut dalam ayat ini orang-orang yang banyak berdusta dan banyak melakukan perbuatan dosa.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Tidur dalam Keadaan Junub


Selanjutnya diterangkan bahwa keadaan orang-orang musyrik sebelum dan sesudah mendengar ayat-ayat Al-Qur’an tetap sama, tidak ada perubahan dalam sikap dan perilaku mereka, bahkan mereka bertambah ingkar dan menyombongkan diri.

Itulah sebabnya dalam ayat ini mereka dikatakan seolah-olah tidak pernah mendengar ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan kepada mereka.

Dalam ayat yang lain, diterangkan bahwa mereka sendiri mengakui tidak pernah merasa mendengar Al-Qur’an yang disampaikan kepada mereka. Allah berfirman:

وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا فِيْٓ اَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُوْنَآ اِلَيْهِ وَفِيْٓ اٰذَانِنَا وَقْرٌ وَّمِنْۢ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ اِنَّنَا عٰمِلُوْنَ  ٥

Dan mereka berkata, “Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat, dan di antara kami dan engkau ada dinding, karena itu lakukanlah (sesuai kehendakmu), sesungguhnya kami akan melakukan (sesuai kehendak kami).” (Fussilat/41: 5)

Dalam ayat lain:

وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ فِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَقْرٌ وَّهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى

Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan (Al-Qur’an) itu merupakan kegelapan bagi mereka. (Fussilat/41: 44)

Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya menyampaikan kabar gembira kepada mereka bahwa mereka akan memperoleh azab yang pedih di neraka. Dalam ayat ini disebutkan bahwa memberitakan adanya azab yang pedih merupakan suatu berita gembira, bukan suatu berita duka.

Ungkapan ini sengaja dibuat demikian untuk membalas sikap mereka yang memperolok-olokkan ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan kepadanya dan untuk menunjukkan bahwa sikap mereka itu merupakan sikap yang sudah melampaui batas. Karena itu, yang dimaksud dengan kabar gembira di sini ialah lawan daripada kabar gembira itu, yaitu kabar sedih sebagai penghinaan kepada mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 9-10


Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (III)

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (III) meneruskan pembicaraan mengenai angin. Setelah sebelumnya dikatan bahwa angin ini bisa dimanfaatkan oleh nelayan, kali ini menjadi penutup dari pembicaraan tersebut, semua itu merupakan betuk dari kekuasaan Allah SWT dan manusia dituntut untuk menggunakan akalnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (II)


Ayat 5 (III)

Dari perkisaran angin itu, orang akan mengetahui betapa Mahabijaksana dan Mahaperkasa-Nya Allah yang menciptakan alam semesta ini.

Itulah sebabnya pada bagian akhir surah ini, Allah menegaskan bahwa tanda-tanda kekuasaan-Nya yang dapat dilihat pada jagat raya, pada diri manusia, pada perkisaran angin, pada turunnya hujan, dan sebagainya menjadi bukti kekuasaan-Nya bagi orang yang mempergunakan akalnya dan bagi orang yang benar-benar mau mencari kebenaran.

Dengan bermacam-macam himbauan itulah, Allah menunjukkan tanda-tanda kekuasaan-Nya agar manusia meyakini kemahaesaan dan kemahakuasaan-Nya. Dengan mengetahui semuanya itu dengan benar, niscaya bertambah mantaplah iman mereka dan bertambah pulalah gairahnya untuk memanfaatkan pengetahuannya itu bagi kemaslahan umat manusia.

Dari keterangan di atas, dipahami pula amat banyak yang dapat dijadikan bukti adanya Allah, Mahakuasa dan Mahabijaksana, asal saja orang mau mengikuti cara berpikir yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an, hal ini juga berarti bahwa sebenarnya, semakin tinggi ilmu seseorang semakin banyak ia mempunyai bukti-bukti itu. Jika ada seorang yang berilmu yang tidak mempercayai adanya Tuhan, berarti ia belum lagi mempergunakan ilmunya itu menurut yang semestinya.

Dalam ayat-ayat ini terdapat tiga kalimat berbeda, pertama yu’minµn, kedua yµqinµn, dan ketiga ya’qilµn, hal ini dimaksudkan; jika kalian beriman maka pahamilah tanda-tanda keagungan Allah ini dan jika tidak beriman namun mencari kebenaran dan keyakinan maka pahamilah tanda-tanda ini, dan jika tidak beriman dan tidak mencari kenyataan maka jadilah kalian orang yang berakal dan pahamilah tanda-tanda ini.

Ayat ini dengan singkat menggambarkan adanya mekanisme-mekanisme perputaran dan peredaran bumi yang berkaitan dengan perubahan cuaca serta perkisaran angin. Ilmu pengetahuan saat ini menerangkan adanya siang dan malam di bumi disebabkan oleh perputaran (rotasi) bumi pada porosnya.


Baca juga: Isyarat Larangan Monopoli Ekonomi dalam Al-Quran


Disamping berotasi, bumi juga beredar pada garis lintasannya (evolusi) yang berbentuk elips. Bumi memerlukan waktu satu tahun untuk beredar pada lintasan ini sampai berada kembali pada posisi yang sama.

Proses rotasi dan evolusi bumi, di samping berkaitan dengan cuaca dan iklim di berbagai tempat di permukaan bumi, berkaitan pula dengan perubahan-perubahan arah angin.

Hujan-hujan setempat umumnya terjadi setelah tengah hari, ketika suhu mulai mendingin, setelah pada pagi dan siang hari sebelumnya permukaan bumi mendapatkan panas matahari yang banyak dan cukup menghasilkan uap air untuk menghasilkan awan yang menurunkan hujan.

Poros perputaran bumi membuat sudut sebesar 23,5o terhadap garis lintasan peredarannya, sehingga jumlah intensitas cahaya matahari yang diterima belahan bumi utara dan selatan selalu berbeda, kecuali pada posisi bidang lintasan tegak lurus terhadap bidang penampang setengah bola bumi, ketika itu matahari berada persis di atas katulistiwa.

Adanya tempat-tempat yang mendapatkan intensitas cahaya yang berbeda menyebabkan panas permukaan bumi berbeda-beda pula. Dengan adanya perbedaan panas di permukaan bumi maka terjadilah aliran udara (angin) dari tempat yang dingin ke tempat yang lebih panas.

Di daerah sekitar khatulistiwa (ekuatorial) terdapat angin yang berhembus sepanjang tahun ke arah katulistiwa yang selalu panas yang dikenal dengan angin pasat. Di Indonesia yang terletak di antara dua samudera besar dan dua benua berhembus angin yang berganti arah setiap setengah tahun, dikenal dengan angin muson (moonsoon).

Pada bulan Oktober sampai April, angin berhembus dari barat laut ke arah tenggara (angin barat) yang membawa serta kelembaban dan menyebabkan musim hujan. Pada bulan April sampai Oktober, angin yang berhembus dari tenggara ke arah barat laut, bersifat kering, menyebabkan musim kemarau.

Di permukaan laut, perbedaan panas cahaya matahari ini menyebabkan adanya arus laut dan perbedaan produksi uap air. Perpaduan dinamika arah angin dan produksi uap air di permukaan bumi menghasilkan siklus perubahan iklim, yang pada dasarnya akan berulang setiap tahun. Pada periode perulangan tertentu biasa terjadi pula kasus-kasus ekstrim seperti fenomena El Nino dan La Nina.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 6-8


Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (II)

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (II) berbicara mengenai tanda kekuasaan Allah SWT yang lain, yakni adanya hujan. Terjadinya hujan ini tidak instan. Di dalam prosesnya terdapat banyak sekali sesuatu yang menujang terjadinya hujan tersebut.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (I)


Ayat 5 (II)

Kemudian Allah menunjukkan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran-Nya yang terlihat pada turunnya hujan dari langit. Karena panas matahari, air pun menguap ke atas. Angin yang selalu bertiup mempercepat proses penguapan itu dan menghalaunya ke suatu tempat dan lama-kelamaan terkumpullah uap air itu di angkasa sebagai awan.

Apabila awan yang berarak dihalau angin itu tertahan oleh gunung, maka terkumpullah ia di sana, semakin lama semakin tebal. Warnanya yang semula keputih-putihan berubah menjadi hitam. Dan apabila suhu udara telah mencapai kedinginan sedemikian rupa, turunlah uap air itu sebagai hujan yang menyirami permukaan bumi.

Karena air hujan itu, tumbuhlah beraneka macam tumbuh-tumbuhan, dan karena air hujan itu pula, binatang dan manusia dapat hidup. Manusia dengan hasil pemikirannya dapat mengatur aliran air itu sehingga tidak mengalir seluruhnya ke laut. Sebagian dimanfaatkan dan sebagian lagi dapat digunakan pada musim kemarau.

Pada tiap daerah, di permukaan bumi, curah hujan tidak sama; bergantung kepada faktor-faktor yang menentukan. Ada daerah yang curah hujannya sangat lebat dan ada pula yang sangat tipis dan ada yang sedang. Dengan memperhatikan turunnya hujan itu dan manfaatnya bagi kehidupan makhluk, orang dapat mengetahui betapa luasnya kekuasaan penciptanya.

Sesudah itu Allah menunjukkan pula tanda-tanda kekuasaan-Nya yang dapat dilihat pada perkisaran tiupan angin yaitu perkisaran angin darat dan angin laut yang selalu berhembus berganti arah.

Telah menjadi hukum alam bahwa daratan lebih cepat menjadi panas bila ditimpa sinar matahari dibandingkan dengan lautan yang lambat menjadi panas bila ditimpa sinar matahari. Sebaliknya daratan lebih cepat pula melepaskan panas di malam hari, pada waktu panas matahari tidak ada lagi dibandingkan dengan lautan yang lambat melepasnya.

Dengan demikian, terdapatlah daerah maksimum dan minimum udaranya. Pada siang hari daratan lebih panas dari lautan sehingga udaranya menjadi minimum, sedangkan lautan kurang panas udaranya dibandingkan dengan daratan sehingga udaranya menjadi maksimum.

Udara mengalir dari daerah maksimum ke daerah minimum, maka bertiuplah pada siang hari angin laut menuju daratan. Akan tetapi, di waktu malam, terjadi kebalikannya; daratan menjadi maksimum dan lautan menjadi minimum karena daratan lebih cepat menjadi dingin daripada lautan sehingga bertiuplah angin dari daratan menuju lautan.

Keadaan yang demikian menguntungkan para nelayan. Mereka berangkat pada waktu malam, berlayar ke tengah lautan mengikuti arah hembusan angin laut. Di samping itu, perubahan letak matahari berada di lintang-balik- utara belahan bumi bagian selatan. Karena itu, udara maksimum di belahan bumi bagian selatan. Maka bertiuplah angin dari belahan bumi selatan ke belahan bumi bagian utara.


Baca juga: Tafsir Ayat Al-Ahkam Karya Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur


Waktu itu di Indonesia mengalami musim kemarau. Akan tetapi, bila matahari berada pada lintang balik selatan, belahan bumi bagian selatan menerima panas lebih banyak dari bagian bumi sebelah utara. Karena itu, udara maksimum di bagian utara, maka bertiuplah angin dari utara ke selatan.

Untuk Indonesia, angin bertiup dari padang pasir Gobi ke Tiongkok, menyusur Semenanjung Malaysia karena pengaruh perputaran bumi membelok ke timur, ke Indonesia, menuju Padang Pasir Victoria di Australia. Pada saat itu, di Indonesia mengalami musim hujan.

Di samping itu, terdapat angin yang bertiup dari kutub utara dan kutub selatan secara tetap, karena daerah kutub selalu mengalami udara yang lebih dingin daripada khatulistiwa maka daerah-daerah kutub, udaranya selalu maksimum.

Akan tetapi karena perputaran bumi pada porosnya dari barat ke timur, maka angin yang bertiup dari kutub itu mengalami pembelokan ke barat. Itulah sebabnya angin itu di Indonesia bertiup dari tenggara. Untuk daerah-daerah kutub sendiri, bertiuplah selalu angin barat yang tetap sepanjang masa.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (III)


Mengenal Secangkir Tafsir Juz Terakhir Karya Salman Harun

0
Mengenal Secangkir Tafsir Juz Terakhir Karya Salman Harun
Sampul buku Secangkir Tafsir Juz Terakhir karya Salman Harun (Sumber: opac.perpusnas.go.id).

Dalam satu dekade terakhir, ada cukup banyak karya tafsir yang ditulis oleh sarjana muslim di Indonesia. Salah satu yang menarik dibaca dan dikaji adalah Secangkir Tafsir Juz Terakhir karya Salman Harun, seorang pakar bahasa Arab dan tafsir dari Pariaman, Sumatera Barat. Karya tafsir tersebut tergolong unik, baik dalam proses penulisannya maupun penyajian isinya.

Latar belakang penulisan

Berkat perkembangan teknologi, kita dapat melihat adanya warna baru dalam dinamika penafsiran Alquran. Misalnya, beberapa tahun belakangan ini kita sering mendengar wacana tafsir di media sosial, yaitu penafsiran yang ditulis dan dibagikan melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Salah satu karya populer yang lahir dalam wacana itu adalah karya Nadirsyah Hosen, Tafsir Al-Quran di Medsos. Karya tersebut berisi kumpulan tulisan Hosen tentang tafsir tema-tema tertentu yang sebelumnya pernah dibagikan dalam laman media sosialnya. Setelah dibukukan, karya itu begitu laris sehingga dicetak ulang berkali-kali.

Sama seperti karya Hosen, karya tafsir Salman Harun yang berjudul lengkap Secangkir Tafsir Juz Terakhir: Mengerti Jalan-jalan yang Membahagiakan di Dunia dan Akhirat merupakan kumpulan tulisan yang sebelumnya pernah dibagikan dalam laman Facebook-nya. Hampir setiap hari, Harun membagikan penafsiran satu ayat Alquran.

“Tujuannya untuk memperkaya warna-warni media sosial itu dengan informasi yang lebih positif yang dapat membimbing manusia ke jalan-jalan yang membahagiakan di dunia maupun akhirat,” ungkapnya dalam kata pengantar bukunya (h. ix).

“Setelah melihat bahwa rampai tulisan itu ternyata memiliki suatu nuansa khas yang tidak dimiliki buku-buku tafsir yang ada, saya merasa alangkah baiknya bila tulisan-tulisan itu saya rajut dalam bentuk buku. Tulisan-tulisan itu pun saya olah lagi dan revisi di sana-sini,” lanjutnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Salman Harun, Guru Besar Ilmu Tafsir yang Bersahaja

Sekilas profil dan isi Secangkir Tafsir Juz Terakhir

Kumpulan tulisan Harun tersebut kemudian diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati dalam bentuk satu buku utuh pada bulan Januari tahun 2018. Sesuai judulnya, karya setebal 402 halaman itu berisi tafsir juz 30, mulai surah al-Nabā’ sampai surah al-Nās.

Dalam penyajiannya, Harun memulai dengan menampilkan nama surah, kategori surah, jumlah ayat, dan posisi surahnya dalam urutan tartīb musḥaf dan nuzūl-nya. Misalnya: “Surah al-Nabā’, Makkiyyah, 2 ruku’, 40 ayat, surah ke-78, diturunkan di Makkah pada urutan ke-80 sesudah surah al-Ma’ārij dan sebelum surah al-Nāzi’āt” (h. 1); atau “Surah al-Naṣr, Madaniyyah akhir, 3 ayat, surah ke-110, diturunkan di Madinah pada urutan ke-114, setelah surah al-Taubah, ketika Nabi menunaikan ibadah haji wada’, haji perpisahan, selang 80-an hari sebelum itu beliau wafat.” (h. 359).

Selanjutnya, Harun menguraikan langsung penafsirannya ayat per ayat dengan uraian singkat dan padat. Bahkan, hampir setiap uraian hanya membutuhkan satu paragraf saja. Uraian satu paragraf itu sudah termasuk teks ayat, terjemahan, dan penafsirannya. Jika suatu ayat membutuhkan penjelasan lebih, Harun tak segan menjelaskannya lebih dari satu paragraf tetapi tetap menggunakan bahasa yang lugas dan tidak bertele-tele.

Setelah penguraian tafsir per ayat, Harun membuat satu pemetaan terkait kandungan isi surah. Dia mengelompokkan ayat-ayat yang saling berkaitan lalu menggabungkannya sebagai satu struktur tersendiri dan menetapkan topik pembicaraan. Misalnya, dia membagi struktur surah al-Nabā’ menjadi enam bagian, yaitu: (1) ayat 1-5, (2) ayat 6-16, (3) ayat 17-20, (4) ayat 21-30, (5) ayat 31-37, dan (6) ayat 38-40.

Pada bagian akhir, Harun kemudian menyimpulkan pesan moral surah. Pesan moral ini merupakan nilai-nilai yang terekstrak dari uraian ayat-ayat yang sudah dibahas. Misalnya, pada surah al-Nabā’, pesan moralnya adalah “Kiamat pasti terjadi. Saat itulah manusia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di dunia, untuk selanjutnya memperoleh imbalan surga bila nilai perbuatan itu baik, atau memperoleh ganjaran neraka bila nilainya tidak baik. Siapkanlah diri menghadapinya supaya nanti tidak menyesal.” (h. 18).

Sistematika sebagaimana disebut di atas sesuai dengan pernyataan Harun dalam kata pengantarnya:

“Dalam menafsir, saya tidak membahas ayat-ayat secara panjang lebar, tetapi menukik mencari pesan-pesan ayat, terutama yang berkenaan dengan nilai-nilai moral yang terkandung di dalam ayat-ayat tersebut. Ayat-ayat yang mendukung satu pesan kemudian dikelompokkan menjadi satu kelompok tema. Kumpulan tema-tema saya padukan dalam Struktur Surah. Dari paduan tema-tema dalam Struktur Surah itulah kemudian saya mengeluarkan Pesan Moral Surah tersebut.” (h. x).

Menilik pernyataan di atas, mungkin dapat dipahami bahwa cara penafsiran singkat/ijmālī dipilih sebagai penyesuaian dengan konteks tempat penafsiran tersebut pertama kali dibagikan. Hal ini dapat kita telusuri melalui laman Facebook-nya (Salman Harun) yang unggahan penafsiran tersebut tidak terlalu jauh berbeda dengan hasil revisi yang menjadi buku. Namun, sebagai catatan penulis, pengadaan struktur surah ini hanya berlaku bagi surah yang memiliki lebih dari satu topik dan tidak untuk surah pendek yang hanya memiliki satu topik bahasan seperti al-Naṣr, al-Lahab, al-Ikhlāṣ, al-Falaq, dan al-Nās.

Baca juga: Nadirsyah Hosen dan Penafsiran Alquran di Media Sosial

Sumber dan pendekatan tafsir

Satu hal yang tidak boleh terlewatkan adalah Harun tetap berpijak pada Alquran dan hadis dalam melakukan penafsiran. Hal ini bisa ditemukan dalam penafsiran beberapa ayat ketika dia mengaitkannya dengan ayat lain atau hadis yang berhubungan. Artinya, penafsiran yang ditulisnya tidak mengandalkan ra’y (rasionalitas) semata. Selain itu, selama menulis tafsir, dia juga mengandalkan olah batin di samping olah pikir.

“Karena ayat yang ditafsirkan per hari satu ayat, saya merasa memiliki waktu yang cukup untuk merenungkan pesan ayat dengan lebih tenang. Doa sering dipanjatkan mengiringi olah pikir. Gerakan jari-jari tangan kadang-kadang terasa dituntun ketika berada di atas tus-tus laptop. Hasilnya sering mencengangkan diri saya sendiri, mengapa ide-ide yang diperoleh seperti yang telah tertuliskan itu.” (h. x).

Meskipun penyajiannya ringkas, Salman Harun berhasil memberikan penafsiran dengan pendekatan kebahasaan yang merupakan bidang keahliannya. Contohnya, dalam memaknai kata thumma pada ayat kelima surah al-Nabā’, dia menjelaskan, “Ungkapan kata ‘kemudian’ mengandung makna peningkatan intensitas. Yang akan dialami orang-orang yang ingkar itu akan lebih hebat lagi, yaitu azab di neraka setelah menderita pada waktu kehancuran alam itu.” (h. 3).

Hal penting lain yang perlu mendapat sorotan ialah bagaimana Harun melontarkan kritik sosial dalam penafsirannya. Contohnya, dalam penafsiran ayat ketiga surah al-Mā’ūn yang berbicara tentang kepedulian pada orang miskin, dia menulis:

“Misalnya di Indonesia. Dulu banyak dijumpai warung-warung di pinggir jalan tempat rakyat kecil mengais rezeki. Sekarang, toko-toko modern berdiri sampai ke desa-desa. Terjadilah kompetisi bebas antara pemodal besar dan ‘pengusaha’ teri. Persaingan tak ubahnya seperti antara kelinci dan gajah. ‘Pengusaha’ warung pun tewas, di pihak lain, pengusaha yang sebenarnya itu menguasai penuh jalur ekonomi dari sektor hulu (produksi) sampai sektor hilir (distribusi). Maka, jelas kiranya bahwa sedang terjadi proses pemiskinan rakyat tanpa ampun dan secara besar-besaran yang dibuat oleh manusia sendiri.” (h. 338).

Namun, Harun tidak hanya memberikan kritik, dia juga menawarkan solusi. Misalnya berkaitan dengan kritik di atas, dia menulis:

“Sistem ekonomi yang dikehendaki Islam, sesuai ayat ini, berbasis solidaritas sosial. Dasar itu tertampung dalam Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, ‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,’ sudah sangat Islami, pelaksanaannya yang belum Islami). Prinsipnya: kapital tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang (Q.S. 59: 7). Seharusnya pengusaha besar bergerak dalam bidang produksi, distribusinya diserahkan kepada pengusaha yang lebih kecil. Bentuk badan usaha yang cocok untuk itu adalah koperasi.” (h. 339).

Demikianlah sekilas gambaran Secangkir Tafsir Juz Terakhir karya Salman Harun. Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.

Baca juga: Bincang Tafsir Populer dalam Kajian Fadhli Lukman

Mengenal Tafsir Tematik Karya Imam As-Sa’di

0
Imam As-Sa'di
Tafsir Tematik Imam As-Sa'di

Kita mengenal berbagai kitab tafsir yang disusun secara beragam. Paling tidak terdapat tiga ragam penyusunan yaitu secara mushafi, nuzuli dan maudhu’i. Tafsir mushafi disusun dengan menekankan pembahasan ayat berdasarkan urutan mushaf. Tafsir nuzuli disusun dengan menekankan pembahasan berdasarkan urutan dan kronologi turunnya ayat Al-Qur’an. Sementara Tafsir maudhu’i atau Tafsir Tematik disusun dengan menggabungkan dan membahas ayat-ayat yang setema. Ragam terakhir ini yang menjadi fokus pembahasan.

Di antara Tafsir tematik adalah Taysīr Al-Lathīf Al-Mannān fī Khulāshah Tafsīr Al-Qur’ān karya Imam As-Sa’di. Imam As-Sa’di bernama lengkap ‘Abd Ar-Rahmān bin Nāshir bin ‘Abd Allāh bin Nāshir bin Ahmad As-Sa’dī An-Nāshir At-Tamimi Al-Hambali. Ia lahir di kota Unayzah, Al-Qassim, Arab Saudi (Sekarang) pada tanggal 12 Muharram 1307 H. Ketika ia berusia empat tahun, ibunya meninggal dunia. sementara itu ketika ia berusia tujuh tahun, ayahnya juga meninggal dunia (Hadlori dkk, 2020).

Meski As-Sa’di sejak kecil telah berstatus yatim piatu, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk menjadi seorang ulama dan cendikiawan. Di samping aktif dalam aktifitas intelektual seperti mengajar dan mendidik murid-muridnya, ia juga aktif menimba ilmu dari para ulama di masanya terutama di wilayah Saudi Arabia. Ia juga dikenal sebagai seorang pembaharu dalam pemikiran Islam. Hal ini terbukti dengan beragamnya karya Ilmiah yang telah dihasilkannya terutama dalam bidang Tafsir dan Fiqih (Fajriani dkk, 2019).

Baca Juga: Tafsir Ayat Al-Ahkam Karya Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur

Saat usia baru baligh, As-Sa’di sudah menjadi guru. Hal ini terlihat dari banyaknya teman-teman yang sebayanya belajar darinya. Di antara murid-muridnya adalah Syaikh Sulaiman bin Ibrahim Al-Bassam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Muthawwa’. Keahlian As-Sa’di tentu tidak terlepas dari peran guru-gurunya yang di antaranya adalah Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Abdullah nin ‘Ayidh, Muhammad Al-Abd Al-Karim Asy-Syibl dan Shalih bin Utsaimin Al-Qadi. Pada usia yang ke 69 tahun yaitu pada malam kamis 23 Jumadil Akhir 1376 H, As-Sa’di wafat dan meninggalkan lima anak (Anshori, 2020).

Sementara itu Tafsir Taysīr Al-Lathīf Al-Mannān fī Khulāshah Tafsīr Al-Qur’ān merupakan kitab tafsir tematik yang berisi ringkasan Tafsir Al-Qur’an. sistematika pembahasan tafsir ini terdiri dari: pertama, berupa kata pengantar dan mukaddimah. Kedua, berupa inti pembahasan yang terdiri dari ilmu tauhid, akidah, ushul fikih. Pasal-pasal berupa hukum syar’I, pasal-pasal kisah para Nabi, faidah yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an, dan pasal-pasal yang berkaitan dengan lafazh yang sering disebut dalam Al-Qur’an. dan Ketiga, berupa bagian akhir yang berisi daftar isi kitab (As-Sa’di, 2001)

Di antara contoh ringkas tafsir Tematik As-Sa’di adalah ketika ia menafsirkan ayat ayat yang berkaitan dengan makanan yang halal dan berburu yaitu dengan menggabungkan ayat-ayat berupa QS. Al-Baqarah [2]: 29, QS. Al-An’am [6]: 119, QS. Al-A’raf [7]: 157, QS. Al-Maidah [5]: 4, QS. Al-An’am [6]: 121, 145 dan QS. Al-Maidah [5]: 3. Setelah menggabungkan ayat, kemudian As-Sa’di menjelaskan ayat-ayat tersebut. Di antara penafsirannya adalah sebagai berikut;

دَلّتْ هَذِهِ الآيَاتُ الْكَرِيْمَةُ عَلَى أَنَّ الْاَصْلَ فِي الأَشْيَاءِ الْحِلُّ مِنْ طَعَامٍ وَشَرَابٍ وَ غَيْرِهَا وَلِاَنَّ اللّهَ تَعَالَ خَلَقَ لَنَا مَا فِي الأَرْضِ جَمِيْعَا نَنْتَفِعُ بِهِ بِكُلِّ وُجُوْهِ الاِنْتِفَاعَاتِ مِنْ اَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَاسْتِعْمَالٍ. وَفَصَّلَ لَنَا مَاحَرَّمَ عَلَيْنَا فَمَالَمْ يَذْكُرْ فِي الْكِتَاَبِ و السُّنَّةِ تَحْرِيْمَهُ فَهُوَ حَلاَلٌ وَاَبَاحَ لَنَا كُلَّ طَيِّبٍ وَحَرَّمَ عَلَيْنَا كُلَّ خَبِيْثٍ

Ayat-ayat yang mulia ini menjelaskan bahwa dasarnya segala sesuatu itu adalah halal baik berupa makanan, minuman, dan sebagainya. Dan karena Allah Ta’ala menciptakan segala apa yang ada di bumi seluruhnya untuk kita. Kita boleh memanfaatkan setiap sesuatu mengandung kemanfaatan berupa makanan, minuman dan penggunaannya. Allah juga memberikan rincian pada kita pada segala sesuatu yang diharamkan. Segala sesuatu yang tidak disebutkan pengharamannya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka dia itu halal dan dibolehkan bagi kita sesuatu yang thayyib demikian juga diharamkan bagi kita sesuatu yang buruk.

Baca Juga: Jasser Auda dan Tawaran Teori Sistem dalam Hukum Islam

Selain menjelaskan ayat-ayat tersebut secara global, As-Sa’di juga menjelaskan beberapa kosa kata. Misal ketika menjelaskan daging yang haram dimakan seperti pada kata الْمُنْخَنِقَةُ  pada QS. Al-Maidah [5]: 3 dengan ditafsirkan; اَيْ الَّتِيْ تَخْنَقُ بِالْحِبَالِ اَوْ غَيْرِهَا اَوْتَخْتَنِقُ فَتَمُوْتُ “yaitu yang tercekik dengan tali atau semacamnya, ia tercekik lalu mati”(As-Sa’di, 2001). Setelah menjelaskan kosa kata yang dianggap penting, kemudian As-Sa’di menjelaskan hikmah ayat-ayat yang cukup banyak jumlahnya.

Dengan demikian, Tafsir Imam As-Sa’di ini dapat dijadikan referensi bagi para pengkaji tafsir terutama dalam rangka memahami Al-Qur’an berdasarkan fokus pada tema-tema tertentu. Selain, itu susunan bahasa yang mudah dipahami juga menjadi nilai tambah tersendiri pada tafsir ringkas ini.

Wallahu a’lam bish-shawwab

‘Good Governance’ Perspektif  Alquran

0
Good Governance perspektif Alquran
Good Governance perspektif Alquran

Dalam Kehidupan bernegara, peran pemerintah menjadi bagian penting untuk mengatur segala aspek yang diperlukan masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penjaminan kesejahteraan, penegakan keadilan dan beberapa hal lainnya. Oleh karena itu untuk mewujudkan tujuan dan harapan tersebut maka perlu dibentuk suatu sistem tata kelola pemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan good governance.

Tata kelola pemerintahan yang baik setidaknya berjalan berdasar pada tiga asas atau tiga nilai moral, yaitu asas musyawarah, keadilan dan akuntabilitas juga transparansi. Tiga pondasi tersebut diambil dari isyarat beberapa ayat Alquran yang juga membahas hal yang sama.

Baca Juga: Tujuh Prinsip Politik Islam dalam Al-Quran

  1. Asas musyawarah sebelum mengambil kebijakan

Guna mewujudkan good governance, diperlukan beberapa nilai sebagai asas tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya adalah dengan bermusyawarah sebelum mengambil kebijakan sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surah Asy-Syura ayat 38.

وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

 Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Ayat diatas menunjukan perinitah untuk mendirikan shalat dan perintah untuk bermusyawarah sebelum mengambil keputusan.

Dalam kalimat وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ  Muhammad Sulaiman Al-Asyqar  dalam Zubdat At-Tafsir Min Fathil Qadir menafsirkan (sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka) Mereka merundingkan urusan mereka tanpa terburu-buru, dan tidak mementingkan pandapat masing-masing dalam setiap masalah yang mendatangi mereka, yakni masalah yang menyangkut masyarakat luas seperti, pemilihan pemimpin, pengaturan negara, dan hukum-hukum peradilan. Demikian pula pada urusan pribadi mereka saling berunding.

  1. Asas penegakan keadilan

Masalah keadilan seakan menjadi momok bagi masyarakat akibat dari kurangnya tanggungjawab penegak hukum yang  mengakibatkan  melemahnya kepastian hukum.  oleh karena itu  penegakan hukum menjadi salah satu tolok ukur  negara mampu menciptakan good governance.

Perihal perintah penegakan hukum, Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 8

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

 Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, “Keadilan adalah pintu yang terdekat kepada takwa, sedang rasa benci adalah membawa jauh dari Tuhan. Apabila kamu telah dapat menegakkan keadilan, jiwamu sendiri akan merasai kemenangan yang tiada taranya, dan akan membawa martabatmu naik di sisi manusia dan di sisi Allah. Lawan adil adalah zalim; dan zalim adalah salah satu dari puncak maksiat kepada Allah. Maksiat akan menyebabkan jiwa sendiri menjadi merumuk dan merana.”

Maka dari itu menjadi penting bagi para pemangku pemerintahan dan penegak hukum dalam menegakkan keadilan disamping memberi kepastian hukum pun juga memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan yang terpenting terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Beda Orientasi Penafsiran Sayyid Qutb dan Hamka

  1. Asas Akuntabilitas dan Tranparansi

Penerapan kedua asas ini adalah tolak ukur dari pemerintahan yang amanah atau dapat dipercaya publik. Dalam al qur’an perintah untuk menjadi pribadi yang amanah dijelaskan Allah dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 42:

وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.

Menurut Tafsir Kementerian Agama RI dalam ayat ini terdapat larangan Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, salah satunya adalah agar mereka jangan mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Maksudnya, pemimpin-pemimpin Bani Israil suka memasukkan pendapat-pendapat pribadi ke dalam kitab Taurat, sehingga sukarlah membedakan benar dan salah. Dapat dipahami ayat ini mencela perbuatan Bani Israil yang demikian itu, dan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan sesuatu yang benar.

Selain itu apabila dilihat dari keumuman ayat diatas maka penting adanya asas transparansi yang perlu dilakukan oleh pemerintah termasuk di dalamnya adalah transparansi dalam penyelenggaraan birokrasi untuk pelayanan publik.

Di satu sisi akuntabilitas dan transparasi adalah kriteria yang penting dalam suatu good governance. Kebijakan publik harus bersifat transparan dan diambil dengan mengacu kepada kemaslahatan masyarakat luas, sehingga  terciptanya akuntabilitas yang tinggi. Apabila ada upaya pengabaian transparansi dalam penentuan kebijakan publik dan tidak lagi mengedepankan kepentingan masyarakat luas, maka dikhawatirkan praktik korupsi kolusi dan nepotisme menjadi kian marak dalam sistem pemerintahan dan tentu akan menimbulkan mudarat yang tidak kecil bagi orang banyak.

Sebagai penutup, semoga Allah menjadikan para pengelola pemerintahan negara kita tercinta, Indonesia ini mampu mengemban amanah sebagai pemimpin yang jujur,  adil,  dan amanah sehingga mampu mengantarkan negara Indonesia menjadi negara baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a’lam.

Tafsir Ayat Al-Ahkam Karya Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur

0
Tafsir Ayat Al-Ahkam kara Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur
Tafsir Ayat Al-Ahkam kara Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur

Alquran telah memaklumatkan diri sebagai kitab pedoman hukum-hukum Islam. Pemaklumatan itu terekam jelas di antaranya dalam Q.S. al-Nisā`/4:105:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.”

Atas dasar itu, tak dapat dipungkiri jika dalam perkembangan kajian Alquran, para sarjana muslim menaruh perhatian serius untuk memetakan ayat-ayat hukum di dalam Alquran lalu kemudian ditafsirkan. Inilah yang memicu muncul corak tafsir ahkam/fiqhi dalam belantika sejarah penafsiran Alquran. Di antara sarjana muslim Indonesia yang mendedikasikan dirinya di bidang ini adalah Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur dengan menulis karya tafsir yang berjudul Tafsīr Āyāt al-Aḥkām. Secara lebih lanjut, mari kita kenali kitab tersebut dengan membaca ulasan di bawah ini:

Profil Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur

Tinjauan biografis mengenai Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur tidak mudah dilacak baik di media cetak maupun elektronik. Sehingga genealogi keilmuan dan kapasitas pemikirannya sukar untuk dielaborasi. Namun, setidaknya dapat diprediksi bahwa keduanya adalah dosen era 80 dan atau 90-an yang mengampu Mata Kuliah Tafsir dan Bahasa Arab di IAIN Walisongo—sekarang UIN Walisongo—Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Ayat Al-Ahkam Karya Muhammad Ali Al-Sayis

Mengenal Tafsīr Āyāt al-Aḥkām

Tafsīr Āyāt al-Aḥkām merupakan karya tafsir kolektif berbahasa Arab dari sosok Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur. Kitab ini pertama kali saya temukan di perpustakaan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, kampus 2 UIN Walisongo, Semarang. Kitab itu saya dapatkan di tahun 2019 saat sedang menempun program pascasarjana di kampus yang kerap kali menggaungkan wacana “moderasi beragama” itu.

Secara khusus, Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur bermaksud menulis karya tafsirnya tersebut untuk mempermudah belajar sekaligus meringankan beban SKS para mahasiswanya dalam memahami persoalan hukum-hukum Islam melalui perspektif al-Qur’an. Namun, secara umum juga ditujukan bagi siapa pun yang mencintai khazanah keilmuan klasik dan pemerhati studi al-Qur’an (Tafsīr Āyāt al-Aḥkām, 2 & 8).

Proyek penulisan Tafsir Ayat Al-Ahkam tidak diketahui secara pasti kapan dimulainya. Hanya saja tercatat bahwa paripurna penulisannya tepat pada Jum’at 16 Rajab 1412 H/1 Pebruari 1991 M. Tafsir ini masih berupa tulisan tangan dan belum ada upaya serius untuk mencetak kembali dengan tampilan fisik layaknya buku-buku masa kini. Tulisan tangan yang beredar hingga saat ini bukan asli tulisan tangan mufasirnya, melainkan tulisan dari penyalin yang bernama Mahmud Sya’roni, Cirebon. Dimungkinkan Sya’roni disuruh menyalin karena memang tulisannya bagus, sehingga saat dipublikasikan pembaca merasa nyaman ketika membacanya.

Sistematika penulisan Tafsir Ayat Al-Ahkam tidak seperti lazimnya karya-karya tafsir ahkam berbahasa Arab yang mengawali penafsirannya sesuai dengan urutan ayat-ayat ahkam di dalam mushaf. Tafsir ini justru disusun sebagaimana format penulisan kitab-kitab fikih yang dimulai dengan pembahasan taharah dan seterusnya. Jadi, sistematika penulisan yang diaplikasikan di dalam tafsir ini masuk dalam kategori baru dalam tradisi penulisan tafsir ahkam pada umumnya.

Tafsīr Āyāt al-Aḥkām ditulis dengan ketebalan 201 halaman. Di dalamnya memuat 16 bab pembahasan, yakni bab ṭahārah (bersuci), ṣalāt, adzān, istiqbāl al-qiblah (menghadap arah kiblat), mawāqīt al-ṣalāt (waktu-waktu shalat), ṣalāt al-khauf (shalat dalam keadaan takut), ṣalāt al-jum’ah (shalat jumat), ṣaum (puasa), zākat, ḥaji, bai’ (transaksi jual beli), ribā, mawārits (harta warisan), waṣayā (wasiat), qiṣāṣ (hukuman sepadan), dan aṭ’imah (makanan). Dalam hal ini, penafsiran Abdur Rosyad Suhudi dimulai dari bab taharah hingga bab haji. Sedangkan Makmun Afandi Nur menafsirkan dari permulaan bab jual beli hingga akhir bab seputar makanan.

Baca Juga: Menyelisik Awal Kemunculan Tafsir Ahkam di Indonesia

Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur dalam menyusun Tafsīr Āyāt al-Aḥkām menggunakan sumber penafsiran dari kitab-kitab tafsir klasik maupun kontemporer dan kitab-kitab lain yang dianggap penting untuk dirujuk. Beragam literatur yang dijadikan referensi penafsiran dikombinasikan dan disusun dengan menggunakan redaksi yang mudah dipahami bagi pembaca, khususnya mahasiswa UIN Walisongo, Semarang.

Metode penafsiran yang diterapkan meliputi: 1) menuliskan ayat yang berkaitan dengan bab pembahasan, 2) menguraikan makna mufradat, 3) meninjau makna ayat secara global, 4) menyebutkan sebab-sebab turunnya ayat jika ada, 5) menganalisis redaksi ayat dari aspek sintaksis dan unsur kebalaghahan, 6) menggali hukum-hukum syariat Islam yang dimunculkan dari suatu ayat, 7) menyimpulkan hikmah disyariatkannya hukum Islam dari setiap ayat yang ditafsirkan (Tafsīr Āyāt al-Aḥkām, 5).

Terakhir, meski substansi pembahasan, sumber dan metode penafsiran dalam Tafsir Ayat Al-Ahkam karya Abdur Rosyad Suhudi dan Makmun Afandi Nur belum menawarkan sisi kebaruan. Namun dari aspek sistematika penulisan, tafsir ini menawarkan nuansa baru yang tak lazim ditemukan pada karya-karya tafsir ahkam pada umumnya. Di samping itu, kehadiran tafsir ini turut menambah daftar literatur karya tafsir ahkam di Indonesia yang sempat mengalami kelangkaan sebagaimana klaim yang disuarakan Ishom el-Saha dalam artikelnya di jurnal Ṣuḥuf, Mengatasi Kelangkaan Tafsir Ahkam di Tengah Penggiat Fikih Nusantara. Tafsir ini merupakan satu-satunya karya tafsir ahkam berbahasa Arab yang lahir dari rahim PTKIN di tengah lahirnya karya-karya tafsir ahkam berbahasa Indonesia.