Beranda blog Halaman 117

Kriteria-kriteria Tafsir Kontekstual Menurut Ali Mustafa Yaqub

0
Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub

Dalam sejarah perkembangan tafsir di Indonesia, wacana tafsir kontekstual tampaknya mulai muncul sekitar dasawarsa 1980-an dan mulai masif diperbincangkan pada tahun 1990-an. Hal ini setidaknya bisa dibuktikan dengan merujuk karya duet Taufik Adnan  Amal dan Syamsu Rizal Panggabean yang berjudul Tafsir Kontekstual Al-Qur’an: Sebuah Kerangka Konseptual. Buku ini pertama kali terbit pada bulan September tahun 1989 oleh Penerbit Mizan dan mengalami cetak ulang beberapa kali. Bahkan, cetakan kedua hanya berselang sebulan setelah buku itu diterbitkan, yakni bulan Oktober.

Selain karya Amal dan Panggabean, ada banyak tulisan para cendekiawan muslim dalam rentang dua dasawarsa tersebut yang bisa kita rujuk sebagai bukti masifnya wacana tafsir kontekstual saat itu. Salah satunya kita bisa merujuk buku Islam Masa Kini karya Ali Mustafa Yaqub, seorang ulama pakar Hadits yang pernah dimiliki Indonesia. Dalam karyanya itu, ada dua artikel yang membahas wacana tafsir kontekstual, yaitu: “Al-Qur’an dan Modernitas” (1987) dan “Tafsir Kontekstual Masyarakat Indonesia Modern” (1991).

Dalam dua artikel tersebut, Ali Mustafa Yaqub menguraikan kondisi perkembangan tafsir saat itu (tahun 1987 dan 1991) di mana metode kontekstual lebih sering ditempuh dibanding metode tekstual. Faktor yang menyebabkan hal itu terjadi ialah karena metode tekstual dinilai statis dan beku sehingga nilai-nilai al-Qur’an tidak dapat dikembangkan sesuai dengan peredaran zaman. Sementara itu, metode kontekstual menjadi harapan untuk dapat menerjemahkan al-Qur’an ke dalam kehidupan masyarakat modern.

Baca Juga: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Tafsir Nuzuli Karya Quraish Shihab

Metode kontekstual, demikian menurut Ali Mustafa Yaqub, cenderung diwarnai oleh pemikiran manusia karena berusaha memahami keadaan dan motivasi turunnya ayat-ayat al-Qur’an dibanding metode tekstual. Hal tersebut diperkuat argumen bahwa dalam al-Qur’an terdapat pernyataan yang mendorong penggunaan akal. Tetapi perlu dicatat bahwa dorongan penggunaan akal tersebut tidak bersifat mutlak. Ada beberapa hal yang diwajibkan mempercayai apa adanya sesuai dengan bunyi teks ayat al-Qur’an maupun Hadis.

Mengecam Menomorsatukan Akal

Ali Mustafa Yaqub tidak menolak metode kontekstual. Dalam uraiannya, ia tidak sekalipun menyatakan penyangkalan terhadap metode tersebut. Hanya saja, ia memberikan catatan khusus terhadap beberapa penafsiran kontekstual yang dilakukan segelintir pemikir muslim modern. Misalnya, ia keberatan dengan penafsiran Muḥammad ‘Abduh tentang malak  sebagai “kekuatan yang mendorong berbuat baik, yang terdapat dalam diri manusia”. Menurutnya, penafsiran ‘Abduh tersebut bertentangan dengan keterangan yang diberikan al-Qur’an dan Hadis. Apalagi, masalah malak berkaitan dengan keimanan.

Ali Mustafa Yaqub juga tidak setuju dengan kontekstualisasi penafsiran ayat pencurian yang dilakukan oleh kelompok pembaharu tafsir di Mesir. Kelompok pembaharu itu menafsirkan bahwa maksud al-Qur’an bukanlah memotong tangan pencuri tetapi meningkatkan taraf ekonomi rakyat sehingga tidak ada lagi pencurian. Mengenai hal ini, Prof. Ali mengkritik:

“Apa gerangan yang mereka inginkan? Apakah di negara-negara maju yang GNP-nya mencapai ribuan dolar tidak ada lagi yang namanya pencuri? Bahkan pencuri kelas kakap lebih banyak.” (h. 13-14)

Praktik penafsiran kontekstual di Indonesia juga tidak luput dari sorotan Ali. Ia menyebut dalam masalah kerudung, ada yang menafsirkan bahwa kewajiban menutup aurat bagi perempuan hanya ditujukan kepada perempuan Arab saat ayat tersebut diturunkan. Argumentasinya adalah karena pada konteks ayat turun, keadaan tidak aman sehingga bila aurat perempuan dibuka mereka akan diganggu laki-laki.

Ali Mustafa Yaqub kurang setuju dengan praktik beberapa penafsiran di atas karena cenderung menomorsatukan akal dan mengesampingkan teks al-Qur’an. Pada akhir artikel tersebut ia menulis:

“Sebenarnya usaha-usaha semacam itu tidak lebih dari upaya penaklukkan ayat-ayat al-Qur’an demi kepentingan pendapat manusia. Di sini jelaslah bahwa pendapat manusia dinomorsatukan, sedang al-Qur’an dinomorduakan, sehingga apabila ada ayat yang maksudnya berlawanan dengan pemikiran manusia, ia berusaha sedemikian rupa agar al-Qur’an dapat menyesuaikan diri dengan pendapat dan lingkungannya. Padahal, apabila kita melihat fungsi al-Qur’an sebagai tuntunan (hidayah), semestinya al-Qur’an dinomorsatukan, barulah manusia menyesuaikan diri dengan maksud kandungan al-Qur’an tersebut.” (h. 14)

Kriteria-kriteria Tafsir Kontekstual

Menyikapi permasalahan di atas, Ali Mustafa Yaqub mengajukan beberapa kriteria tafsir kontekstual. Secara umum, ia menyatakan bahwa tidak semua ayat dapat dikontekstualisasi. Kerancuan akan muncul jika ayat yang seharusnya dikontekstualkan ditafsirkan secara tekstual atau yang seharusnya ditekstualkan ditafsirkan secara kontekstual. Untuk itu, perlu adanya pemilahan antara keduanya. Menurutnya, penafsiran kontekstual mutlak dibutuhkan selama memenuhi beberapa kriteria berikut:

Pertama, tidak berkaitan dengan masalah-masalah ghaib seperti hakikat Allah, malaikat, surga, dan neraka. Kedua, tidak berkaitan dengan masalah-masalah ibadah murni seperti salat dan puasa. Ketiga, tidak berkaitan dengan masalah-masalah hukum yang ayatnya memberikan pengertian secara konkret (qaṭ’iy al-dalālah). Ketiga masalah tersebut harus dipahami dan ditafsirkan berdasarkan petunjuk dari al-Qur’an sendiri atau Hadis Nabi Muhammad Saw.

Baca Juga: Karya-Karya yang Membahas Ragam Kitab Tafsir

Di samping itu, Ali Mustafa Yaqub menganggap upaya kontekstualisasi merupakan bagian dari ijtihad. Oleh karena itu, selain tiga kriteria di atas dan perangkat-perangkat ilmiah untuk melakukan penafsiran kontekstual, ia juga memberikan prasyarat bagi para kontekstualis agar memiliki perangkat-perangkat ilmiah yang diperlukan untuk melakukan ijtihad. Pun demikian, dalam proses penafsiran, kontekstualis diharuskan mengikuti aḥsan ṭuruq al-tafsīr, yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an dan dengan Hadis agar tidak menjadi sekadar “pendapat pribadi yang memakai label al-Qur’an”.

Demikianlah pandangan-pandangan Ali Mustafa Yaqub tentang tafsir kontekstual. Meskipun secara historis dua artikelnya ditulis puluhan tahun lalu ketika wacana tafsir kontekstual baru muncul, namun gagasannya masih relevan hingga sekarang. Kalau pun dirasa kurang relevan, setidaknya kita dapat mengetahui bahwa seorang pakar Hadis pernah ikut turun gelanggang pergulatan wacana tafsir kontekstual di masanya. Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.

Tafsir Tarbawi: Tiga Zikir yang Harus Diamalkan oleh Pelajar

0
Zikir bagi pelajar
Zikir bagi pelajar

“Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dengan orang yang tidak berzikir kepada Tuhannya adalah seperti orang yang hidup dengan orang yang mati,” demikianlah sabda baginda Rasul saw. yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. Bagi pelajar, mendawamkan zikir sama halnya memperkuat signal kepada Allah. Semakin kuat signal kepada Allah, semakin banyak kucuran nikmat yang Allah berikan kepadanya. Untuk memperkuat signal tersebut, wajib bagi pelajar untuk beristikamah dalam berzikir.

Artikel ini mengulas tiga amalan zikir yang harus didawamkan oleh pelajar sebagai penopang kemudahan belajar dan keberkahan ilmunya dengan melandaskannya pada ayat-ayat Alquran di bawah ini.

Selawat Kepada Nabi Muhammad saw.

Zikir pertama yang harus diistikamahkan pelajar adalah berselawat kepada kanjeng Nabi Muhammad saw.. Hal ini sebagaimana ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya,

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 56)

Ayat di atas menunjukkan bahwa sebelum Allah memerintahkan manusia untuk berselawat kepada Nabi Muhammad saw., Dia beserta malaikatnya lebih dulu berselawat kepada Nabi. Begitu istimewanya Rasul saw. sehingga Allah beserta malaikat memujinya sedemikian rupa. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa ayat dan perintah Allah ini sungguh unik. Tidak ada satupun perintah yang diperintahkan Allah, yang Maha Kuasa itu menyampaikan bahwa Dia pun melakukan, bahkan telah melakukan apa yang diperintahkannya itu — tidak ada satu yang demikian — kecuali selawat kepada Nabi Muhammad saw.

Karena itu, jikalau Allah beserta para malaikatnya saja berselawat, maka wajib bagi pelajar untuk mendawamkan selawat ini dalam rangka memunculkan keberkahan ilmunya dan kemudahan dalam proses belajar.

Baca juga: Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

Selain itu, makna berselawat dari Allah Swt. berarti memberi rahmat, dari malaikat berarti memohonkan ampunan, dan dari orang-orang mukmin berarti berdoa agar diberi rahmat, seperti perkataan Allāhumma ṣalli ‘alā Muhammad. Dengan mengucapkan perkataan seperti Assalāmu ‘alaika ayyuhan-nabi yang berarti ‘’semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi.”

Lebih lanjut, Kiai Said Aqil Siradj menegaskan bahwa umat Islam berselawat dan mendoakan Nabi Muhammad bukan berarti dia membutuhkan doa kita. Ketika kita selawat kepada Nabi, kita akan mendapatkan pahala dan manfaatnya akan kembali untuk kita sendiri.

Istighfar

Dzikir kedua adalah beristighfar (memohon ampun) kepada Allah Swt.. Tidak ada manusia di dunia ini yang bersih dari dosa. Apalagi sebagai pelajar. Rasa malas, pandangan mata yang liar melihat sesuatu yang diharamkan, dan setumpuk dosa tidak luput darinya. Karena itu, wajib baginya untuk beristighfar, memohon ampunan kepada Allah Swt. sebagaimana ditegaskan-Nya dalam Q.S. Alanfal [8]: 33.

وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَاَنْتَ فِيْهِمْۚ وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ

“Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama engkau (Nabi Muhammad) berada di antara mereka dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama mereka memohon ampunan.’ (Q.S. al-Anfal [8]: 33)

Dalam Tafsir al-Misbah, Quraish Shibab memaparkan bahwa ayat ini seakan menegaskan kepada kita tentang dua faktor yang dapat menghindarkan jatuhnya siksa. Pertama, keberadaan Rasul saw. di tengah mereka (kaum musyrikin, ahli maksiat, dan semacamnya) dan kedua, istighfar memohon ampun. Rasul saw. bersabda: “Allah menurunkan untukku dua faktor rasa aman bagi umatku.”

Baca juga: Memanfaatkan Nikmat Umur di Dunia dengan Banyak Beristighfar

Lalu beliau membaca ayat di atas dan melanjutkan: “Kalau aku telah pergi (wafat) maka aku meninggalkan istighfar untuk mereka” (HR. at-Tirmidzi). Menurut Shihab, “keberadaan Rasul” dapat diperluas tafsirnya sehingga bukan saja dalam arti keberadaan fisik beliau/semasa hidup beliau, tetapi juga masih berlanjut hingga kini bagi yang berselawat dan menghayati serta mengamalkan ajaran Rasul saw.. Bukankah para syuhada, apalagi Rasul saw. hidup hingga kini? Bukankah disebutkan dalam satu riwayat bahwa “Siapa yang berselawat dan menyampaikan salam kepadaku maka Allah memperkenankan aku menjawab salamnya.”

Kedua, istighfar. Selama manusia masih memohon ampunan kepada Allah swt maka Allah tidak akan menurunkan siksa kepadanya. Ringkasnya, dalam konteks pelajar, selama orang itu masih beristighfar sekalipun dilanda kesusahan, maka Allah akan memberikannya jalan keluar. Bukankah janji Allah itu pasti, di dalam kesulitan Aku sertakan kemudahan. Seorang pelajar tidak perlu khawatir berlebihan ketika bekal dalam menuntut ilmu kian menipis, baik di sekolah, pesantren maupun perguruan tinggi. Beristighfarlah, Insya Allah akan dicukupi dan dibantu oleh-Nya.

Bertasbih

Zikir ketiga adalah bertasbih (memuji) kepada Allah Swt. Allah Swt. Berfirman:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا

“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya senantiasa bertasbih kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun, kecuali senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Q.S. Alisra’ [17]: 44)

Ayat ini dipahami oleh Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan sebagaimana dikutip Quraish Shihab, sebagai penyempurna argumentasi ayat yang lalu (lihat ayat 42-43) dan memiliki keterkaitan yang erat antara ayat ini dengan ayat yang lalu. Seakan-akan ayat yang lalu dan ayat ini menyatakan: Seandainya ada tuhan-tuhan bersama-Nya pastilah kekuasaan-Nya menjadi rebutan, tetapi kekuasaan di langit dan di bumi serta siapa yang berada di dalamnya, semuanya menyucikan-Nya dan menyaksikan bahwa tiada sekutu bagi-Nya karena kesemuanya tidak bermula dan tercipta kecuali oleh-Nya dan tidak berakhir kecuali kepada-Nya. Tidak juga dapat berlanjut wujudnya kecuali dengan sebab-Nya dan tidak pula sujud kecuali kepada-Nya. Dan dengan demikian tidak ada yang memiliki kekuasaan dan tidak ada pula yang wajar menyandangnya kecuali Allah swt. karena tiada tuhan selain Dia.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Tiga Jenjang Belajar dalam Menuntut Ilmu

Tasbih langit dan bumi dipahami oleh para ulama dalam arti majazi (makna kiasan), yakni dalam arti kepatuhannya mengikuti hukum-hukum Allah yang berlaku. Keserasian ciptaan Allah itu menunjukkan bahwa ciptaan Allah amat sempurna, jauh dari segala kekurangan dan bahwa Pencipta dan Penguasanya hanya Allah, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan demikian, jikalau ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi semuanya bertasbih (memuji) kepada Allah, maka sungguh manusia harus semakin bertasbih kepada-Nya. Bukankah Allah telah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi, bukankah pula seorang pelajar telah diberi kesempatan waktu dan kesehatan untuk dapat menuntut ilmu? Karena itu, Imam al-Suyuthi dalam Jami’ al-Ahadits, mengutip perkataan Sayyidina Ali yang ia dengar dari Nabi saw:

عن على: أنه سمع النبى – صلى الله عليه وسلم – يقول من سره أن ينسأ فى عمره وينصر على عدوه ويوسع عليه فى رزقه ويوقى ميتة السوء فليقل حين يمسى وحين يصبح ثلاث مرات

“Barang siapa yang ingin bahagia hidupnya, menang atas musuhnya, diperluas rezekinya, dan dicegah dari kematian yang buruk, hendaklah dia mengucapkannya tiga kali di waktu petang dan pagi hari,

سُبْحَانَ اللهُ مِلْءَ الْمِيْزَان وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مِلْءَ الْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ وَاللهُ أَكْبَرُ مِلْءَ الْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ (الديلمى، ونظام الدين المسعودى فى الأربعين)

“Maha suci Allah, sepenuh mizan (timbangan) dan sepanjang batas ilmu pengetahuan, serta sejumlah besar keridaan, dan seindah dekorasi hiasan ‘arsy. Tiada tuhan selain Allah, sepenuh mizan (timbangan) dan sepanjang batas ilmu pengetahuan, serta sejumlah besar keridaan, dan seindah dekorasi hiasan ‘arsy. Maha Besar Allah, sepenuh mizan (timbangan) dan sepanjang batas ilmu pengetahuan, serta sejumlah besar keridaan, dan seindah dekorasi hiasan ‘arsy”. (HR. al-Dailamy).

Sebagai penutup, Syekh al-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim berpesan kepada pelajar agar senatiasa setiap waktu dan kesempatan digunakan untuk zikir. Mengingat Allah, dengan cara berdoa, mendekatkan diri kepada-Nya, berselawat kepada Nabi saw, istighfar, membaca tasbih, membaca Alquran, dan sedekah karena sedekah dapat menghindarkan dari bala’ (bahaya). Laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah, maka Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Q.S. Alahzab [33]: 35). Wallahu a’lam.

Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Tafsir Nuzuli Karya Quraish Shihab

0
Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Tafsir Nuzuli Karya Quraish Shihab
Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Karya Quraish Shihab

Kepakaran Prof. M. Quraish Shihab dalam ranah tafsir tidak perlu diperdebatkan. Salah satu buktinya adalah produktivitasnya dalam melahirkan karya-karya tafsir. Jika menilik daftar karya tafsir yang pernah ditulis dan diterbitkan, kita akan menemukan fakta bahwa beliau sudah menulis karya tafsir dengan genre yang berbeda-beda, mulai dari tafsir taḥlīlī, ijmālī, hingga mauḍū’ī. Di antara karyanya yang beredar luas di masyarakat, yang paling populer tentu adalah Tafsir al-Misbah dan Membumikan Alquran. Yang pertama disebut merupakan tafsir taḥlīlī sementara yang disebut belakangan dikategorikan sebagai tafsir mauḍū’ī.

Penyebutan dua judul karya di atas bukan berarti karya lain tidak worth it untuk dibaca. Ada banyak karya Prof. Quraish Shihab-bahkan semua-yang layak kita telusuri dan kaji bersama. Salah satunya adalah karya beliau yang berjudul Tafsir Al-Qur’ān Al-Karīm: Tafsir atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu. Karya ini menarik karena berbeda dengan karya beliau lainnya. Di sini Prof. Quraish Shihab menerapkan metode tafsir nuzūlī.

Tafsir nuzūlī atau yang biasa disebut sebagai tafsīr bi hasb tartīb al-nuzūl merupakan salah satu macam tafsir yang jarang mendapat sorotan. Berbeda dengan tafsir pada umumnya yang disusun sesuai urutan mushaf, tafsir tersebut disusun berdasarkan urutan turunnya wahyu Alquran.

Dalam Sejarah Kenabian, Aksin Wijaya menjelaskan bahwa tafsir nuzūlī lebih fokus pada upaya mengembalikan Alquran ke dalam konteks kelahirannya dengan menyajikan konteks historis dan proses dialogis Alquran dalam merespons pelbagai persoalan yang muncul saat itu (h. 46). Di antara beberapa tokoh yang menggunakan metode penafsiran ini adalah Muḥammad ‘Izzat Darwazah, ‘Abdurraḥmān Ḥasan Habannakah, dan Muḥammad ‘Ābid al-Jābirī.

Tafsir Al-Qur’ān Al-Karīm karya Prof. Quraish Shihab pertama kali diterbitkan oleh penerbit Pustaka Hidayah pada September tahun 1997. Karya ini tampaknya disambut hangat para pembacanya sehingga tiga bulan kemudian dicetak ulang, tepatnya pada bulan Desember 1997. Berselang dua tahun kemudian, karya setebal 888 halaman itu dicetak lagi untuk ketiga kalinya. Ini berarti, pada masanya, buku tersebut populer. Apalagi, berdasarkan pengakuan penulisnya, sebagian uraiannya dalam karya itu pernah dimuat dalam majalah Amanah beberapa tahun sebelum terbit.

Terkait sistem penyajian nuzūlī, Prof. Quraish Shihab berharap agar pembaca dapat melihat bagaimana runtutan petunjuk Ilahi yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. dan umatnya. Selain itu, menurutnya, penguraian tafsir berdasarkan susunan mushaf acapkali menimbulkan pengulangan jika kosakata atau kandungan pesan ayat dan surahnya memiliki kemiripan dengan ayat dan surah yang sudah diuraikan sebelumnya.

Selain itu, pertimbangan lainnya, didasarkan pada banyaknya kaidah-kaidah tafsir yang dapat ditarik dari Alquran maupun dari disiplin ilmu Alquran, dan banyaknya kosakata penting yang dikandung oleh surah-surah tertentu. Pertimbangan praktisnya adalah bahwa surah yang dipilih mengandung uraian yang berkaitan dengan kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa serta banyak dibaca umat. Oleh karena dua pertimbangan ini, tidak semua pembahasan surah tersajikan dalam karya tafsir tersebut.

Baca juga: Tafsir Tartib Nuzul: al-Tafsir al-Hadits karya Muhammad ‘Izzat Darwazah

Isi dan sistematika pembahasan

Hanya ada 24 surah pendek yang termuat dalam Tafsir Al-Qur’ān Al-Karīm. Selengkapnya, karya tersebut terdiri dari: pengantar, daftar isi, (1) surah al-Fātiḥah, (2) al-‘Alaq, (3) al-Muzammil, (4) al-Mudaththir, (5) al-Lahab, (6) al-Takwīr, (7) al-A’lā, (8) al-Sharḥ, (9) al-‘Aṣr, (10) al-Ḍuḥā, (11) al-‘Ādiyāt, (12) al-Kauthar, (13) al-Takāthur, (14) al-Mā’ūn, (15) al-Kāfirūn, (16) al-Fīl, (17) al-Ikhlāṣ, (18) al-Falaq, (19) al-Nās, (20) al-Qadr, (21) al-Tīn, (22) al-Humazah, (23) al-Balad, (24) al-Ṭāriq, dan indeks.

Jika kita menilik susunan beberapa surah tersebut dan menyesuaikannya dengan beberapa susunan yang dirumuskan oleh sarjana muslim maupun orientalis, tampak ada perbedaan, bahkan kekurangan (selengkapnya lihat Rekonstruksi Sejarah Alquran). Hal inilah yang mungkin dimaksud oleh Prof. Quraish Shihab dengan memilih surah-surah tertentu yang sering dibaca masyarakat.

Meskipun menggunakan sistematika tafsir nuzūlī, dalam pengantar karyanya Prof. Quraish Shihab dengan gamblang mengatakan bahwa dia menggunakan metode taḥlīlī dalam menyajikan pesan-pesan Alquran dengan banyak merujuk pada Alquran dan sunah. Dalam memahami ayat Alquran, dia menggunakan pendekatan semantik. Hal ini dilakukan karena menurutnya Alquran sering mengubah pengertian semantik dari satu kata yang digunakan oleh masyarakat Arab yang ditemuinya lalu memberi muatan makna yang berbeda pada kata tersebut. Misalnya adalah kata ṣalāt yang tidak lagi dimaknai sebagai “doa” tetapi merupakan “ucapan dan gerak tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”.

Dalam praktiknya, Prof. Quraish Shihab memulai uraian penafsirannya dengan menerangkan letak posisi surah, baik dalam urutan mushaf atau urutan nuzūl. Dia menjelaskan kaitan antara surah yang sedang dibahas dengan surah sebelumnya serta secara singkat menguraikan konteks penuruan surah tersebut. Selanjutnya, dalam penafsiran ayat dia memperhatikan arti kosakata atau ungkapan Alquran dengan merujuk para pakar bahasa lalu memerhatikan bagaimana kosakata atau ungkapan tersebut digunakan Alquran. Dia memahami arti ayat berdasarkan hasil penggunaan kata tersebut oleh Alquran. Di akhir surah, dia membuat kesimpulan berdasarkan ayat-ayat yang telah dibahas dengan mencoba merelevansikannya pada konteks kehidupan nyata.

Baca juga: Tafsir Tartib Nuzul: Fahm al-Qur’an al-Hakim Karya al-Jabiri

Contoh pembahasan

Sebagai contoh, pada pembahasan tafsir surah al-‘Aṣr, Prof. Quraish Shihab menerangkan letak posisinya pada urutan kesembilan setelah surah Alam Nasyraḥ dalam tartīb nuzūl dan urutan ke-103 setelah surah al-Takāthur dan sebelum surah al-Humazah. Dia menerangkan kaitan surah al-‘Aṣr dengan al-Humazah bahwa Allah Swt. memperingatkan tentang pentingnya waktu dan bagaimana seharusnya ia diisi setelah memperingatkan manusia yang menghabiskan waktunya untuk mengejar dunia sehingga lupa terhadap tujuan hidup. Selanjutnya, dalam uraian munāsabah antarsurah ini, Prof. Quraish Shihab merujuk al-Marāghī.

Setelah menjelaskan munāsabah surah al-‘Aṣr, Prof. Quraish mulai membahas secara detail kata-kata kunci ayat seperti lafaz al-‘aṣr, al-insān, khusr, fī, īmān, ‘amal, ṣāliḥ, tawāṣau, al-ḥaqq, dan al-ṣabr. Dalam menguraikan maksud lafaz-lafaz tersebut, dia sering merujuk ayat lain, riwayat hadis, dan pendapat ulama. Pada akhir surah, dia memberikan kesimpulan umum yang memuat poin-poin inti pembahasan.

“Sekali lagi menurut surah kita ini, iman, amal saleh dan ilmu pun masih belum memadai. Memang, ada orang yang merasa cukup serta puas dengan ketiganya, tetapi ia tidak sadar bahwa kepuasan itu dapat menjerumuskannya. Ada pula yang merasa jenuh, karena itu, ia perlu selalu menerima nasihat agar tabah, sabar, sambil terus bertahan, bahkan meningkatkan iman, amal, dan pengetahuannya. Demikian surah Al-‘Ashr memberi petunjuk bagi manusia.” (h. 488).

Demikianlah kira-kira gambaran umum Tafsir Al-Qur’ān Al-Karīm karya Prof. Quraish Shihab yang menggunakan sistem urutan nuzūlī. Betapa pun kini kurang populer, karya tersebut menarik untuk dibaca dan dikaji lebih mendalam, karena sejauh penelusuran penulis, belum banyak peneliti yang mengkajinya.

Berdasarkan uraian singkat ini, mungkin kita dapat menyatakan bahwa Prof. Quraish Shihab adalah mufasir yang komplet. Terlepas dari ketidaklengkapan surah dalam Tafsir Al-Qur’ān Al-Karīm, kita tidak bisa menyangkal fakta bahwa beliau telah menghasilkan karya tafsir nuzūlī, sebuah genre tafsir yang tidak semua mufasir menulisnya. Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.

Baca juga: Kebolehan Hermeneutika untuk Memahami Alquran Menurut M. Quraish Shihab

Identitas Penduduk Rass dan Kisahnya dalam Alquran

0
Identitas dan Kisah Penduduk Rass dalam Alquran
Penduduk Rass identik dengan nama salah satu sumur di Azerbaijan.

Alquran tidak hanya tentang keyakinan, ibadah, etika, dan eskatologi. Akan tetapi, di dalamnya juga termuat kisah-kisah nabi terdahulu beserta kaumnya. Banyak pelajaran dan hikmah yang dapat dipetik dari kejadian dalam kisah-kisah tersebut. Artikel ini akan mengulas secara singkat kisah salah satu kaum terdahulu yang disebutkan dalam Alquran, yaitu penduduk Rass.

Penyebutan kata Rass dalam Alquran

Kata “Rass” disebutkan dua kali dalam Alquran, yaitu pada Q.S. Alfurqan [25]: 38 dan Q.S. Qâf [50]: 12 (al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfâzh al-Qur’ân, hlm. 312). Penyebutannya disandingkan dengan kaum lain, seperti kaum Tsamud, ‘Ad, dan kaum Nabi Nûh, sebagaimana yang termaktub pada dua ayat berikut:

Q.S. Alfurqan [25]: 38:

وَعَادًا وَّثَمُوْدَا۟ وَاَصْحٰبَ الرَّسِّ وَقُرُوْنًاۢ بَيْنَ ذٰلِكَ كَثِيْرًا

(Kami telah membinasakan) kaum ‘Ad, Tsamud, penduduk Rass, dan banyak (lagi) generasi di antara (kaum-kaum) itu.

Q.S. Qâf [50]: 12:

كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوْحٍ وَّاَصْحٰبُ الرَّسِّ وَثَمُوْدُ

Sebelum mereka, kaum Nuh, penduduk Rass, dan (kaum) Tsamud telah mendustakan (rasul-rasul).

Kata “Rass” merupakan nama sesuatu yang dinisbatkan kepada suatu penduduk, kiranya itulah yang menjadi alasan mengapa penduduk Rass dituliskan dalam Alquran dengan istilah “Ashab al-Rass”. Dalam percakapan sehari-hari bangsa Arab, “Rass” merupakan istilah yang bermakna “sumur yang tidak dilapisi batu” (Tafsîr Hadâ’iq al-Rawh wa al-Raihân, jilid 20, hlm. 38-39).

Menurut Ibnu ‘Abbâs, Rass adalah nama sumur di Azerbaijan. ‘Ikrimah menjelaskan bahwa Rass merupakan sumur yang dipakai untuk menguburkan nabi yang diutus untuk masyarakat di sana (Tafsîr al-Qurân al-Azhîm, hlm. 1358).

Baca juga: Kisah Nabi Hud dan Kaum ‘Ad dalam Alquran

Identitas dan kisah penduduk Rass

Secara umum, Imâm al-Thabarî juga mengamini pendapat di atas, bahwa penggunaan kata Rass ditujukan untuk sesuatu yang digali, seperti sumur dan kuburan. Oleh karena itu, Imâm al-Thabarî meyakini bahwa penduduk Rass adalah Ashhâb al-Ukhdûd yang disebutkan dalam Q.S. Alburûj [85]: 4, karena ayat tersebut mengisahkan tentang suatu kaum dan galian (Tafsîr al-Thabarî, jilid 5, hlm. 471).

Sementara itu, Syekh Muḥammad Amîn al-Hararî menjelaskan bahwa penduduk Rass (Ashab al-Rass) adalah penduduk yang berada di sekitar sumur tersebut. Allah Swt. Mengutus Nabi Syu’aib kepada kaum tersebut karena mereka menyembah berhala (Tafsîr Hadâ’iq al-Rawh wa al-Raihân, jilid 20, hlm. 38-39).

Pakar sejarah sekaligus mufasir, Ibnu Katsîr mengutip beberapa penjelasan mengenai maksud dan asal usul penamaan Rass. Ibnu ‘Abbâs mengatakan bahwa Rass adalah penduduk kaum Tsamûd. Ada juga yang mengartikannya sebagai satu dari desa Yamâmah yang bernama Falaj, sebagaimana yang dikatakan oleh Qatâdah (Tafsîr al-Qurân al-Azhîm, hlm. 1358).

Baca juga: Tafsir Surah Al-Mulk Ayat 16-18: Ragam Ancaman Allah serta Ibrah dari Umat Terdahulu

Dalam kitab Tafsir al-Mishbah (jilid 9, hlm. 477) juga disajikan beberapa pendapat mengenai kata Rass. Ada yang menyatakan mereka adalah penduduk Antokiyah. Kebanyakan ulama memperkirakan mereka adalah kaum Nabi Syu’aib a.s. Di dalam Alquran, kaum Nabi Syu’aib a.s. terkadang disebut sebagai penduduk Aykah (Antokiyah) yang berarti tempat yang dipenuhi pepohonan yang rindang, terkadang juga disebut dengan penduduk Rass.

Riwayat lain mengatakan bahwa Rass adalah kaum dari Nabi Hanzhalah bin Shafwan a.s. Atas kedurhakaan mereka, Allah Swt. mengirimkan kepada mereka seekor burung besar berleher panjang yang menyambar anak-anak penduduk Rass. Mereka lalu memanggil Hanzhalah bin Shafwan a.s. dan meminta pertolongannya. Selepas itu, burung tersebut kemudian mati disambar petir sehingga tidak ada lagi kerusakan akibatnya. Setelah kejadian itu, masyarakat Rass kemudian membunuh Hanzhalah bin Shafwan a.s. Atas perbuatan tersebut, mereka kemudian benar-benar dibinasakan (Tafsîr Hadâ’iq al-Rawh wa al-Raihân, jilid 20, hlm. 38-39).

Demikianlah ulasan singkat mengenai kisah penduduk Rass. Melalui sederet kejadian umat terdahulu yang dikisahkan dalam Alquran, umat Islam diharapkan dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari kisah-kisah mereka.

Baca juga: Tafsir Surat Yasin ayat 30-31: Hikmah dari Kisah Terdahulu

Bidadari Surga dan Esensi Ganjaran Ukhrawi

0
Bidadari Surga dan Esensi Ganjaran Ukhrawi
Bidadari salah satu gambaran kenikmatan surga yang disebutkan dalam Alquran

Dalam Alquran, bidadari surga disinggung antara lain dalam surah al-Waqi’ah: 35-38. Secara umum, surah al-Waqi’ah mengandung dua topik utama: kejadian-kejadian pada hari kiamat, dan tentang kemuliaan Alquran. Ayat 1 sampai 74 berisi topik pertama, ayat 75 sampai akhir (ayat 96) berisi topik kedua. Topik pertama dibagi lagi menjadi beberapa sub-topik: tiga golongan manusia di hari kiamat: golongan kanan, golongan kiri, dan yang paling dahulu beriman; balasan bagi mereka yang paling dahulu beriman, balasan bagi golongan kanan, dan balasan bagi golongan kiri.

Ayat 35-38 yang menyinggung bidadari tersebut berada dalam “kluster” balasan bagi golongan kanan yang ayat-ayatnya “membentang” dari ayat 27 hingga 40. Kita terjemahkan dulu “apa adanya” ayat 35-38: “Sesunggunya Kami ciptakan mereka (bidadari-bidadari itu) secara langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umumnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan.”

Yang mendorong saya menulis perihal bidadari ini adanya segolongan manusia yang cenderung mencibir beberapa penceramah agama yang membahas ganjaran surga yang isinya antara lain bidadari. Ceramah tentang bidadari itu umumnya berupa unggahan video yang durasinya biasanya tidak terlalu lama; hanya penggalan pas bagian ganjaran berupa bidadari saja, dari total video lengkap yang durasinya lebih lama, bisa satu jam lebih. Tapi, terlebih dulu silakan dicatat: Jika di sini saya mengkritik para pencibir itu, tidak dengan sendirinya berarti saya membela para penceramah. Saya hanya mencoba mendudukkan perkara.

Dalam hal apa pun, sebelum berkomentar, menilai, mengambil sikap, dan mengambil keputusan, harusnya identifikasi dulu persoalan secara lengkap-utuh-komprehensif. Dalam hal ini, mana ada kelengkapan, keutuhan, dan kekomprehensifan jika yang kita terima dan lihat hanya penggalan video dengan durasi satu-dua menit dari total durasi satu jam atau lebih. Mengambil satu-dua menit dari total satu-dua jam durasi video bisa dipastikan “si pengambil” akan kehilangan konteks, objektifitas, dan ketuntasan persoalan. Akan lebih parah ketika “kehilangan” itu berpadu dengan sentimen “like-dislike“; misal, sejak awal si pemenggal video atau si penonton video penggalan itu tidak suka dengan sosok penceramah atau dengan style ceramahnya.

Gambarannya: rekaman video berisi pengajian saya tentang surah al-Waqi’ah ayat 27-40 dengan durasi satu jam, dipenggal orang hanya bagian di mana saya sedang menerjemahkan secara harfiah surah al-Waqi’ah ayat 35-38 yang berdurasi hanya satu menit. Lalu si pemenggal itu menggungah penggalan itu, kemudian memberinya kepsyen: “Lihat, di tangan penceramah ini agama dicoreng menjadi seolah hanya bicara soal bidadari. Sungguh sebuah keberagamaan yang tidak bermutu. Hanya seputar syahwat rendahan…”

Di antara konsep dalam agama adalah pahala dan hukuman; janji dan ancaman. Pahala buah dari kebaikan, hukuman akibat dari keburukan. Pelaku kebaikan dijanjikan pahala, pelaku keburukan diancam siksa. Sejumlah ayat dan hadis menyatakan demikian. Dalam kerangka ini, tidak keliru jika orang beramal baik berharap pahala, menjauhi keburukan lantaran takut akan siksa. Mungkin ada yang menyela: “Kebaikan yang diamalkan karena berharap pahala adalah kebaikan yang tidak berkualitas.” Saya balik tanya: “Memangnya sekualitas apa kebaikanmu sehingga kamu mencela orang berbuat baik lantaran berharap pahala akhirat?”

Baca juga: Ragam Pemaknaan Ayat-ayat tentang Bidadari Surga

Ke soal bidadari lagi. Di antara pahala akhirat yang dijanjikan bagi para pelaku kebaikan di dunia ini adalah seperti yang digambarkan surah al-Waqi’ah: 35-38 itu, yakni bidadari. Apa pun gambaran kita tentang bidadari surga; apakah bidadari dalam arti sesungguhnya ataukah hanya kiasan tentang salah satu nikmat surgawi, yang jelas kita tidak bisa menampik kenyataan bahwa Alquran sendiri menunjukkan bahwa bidadari merupakan salah satu pahala ukhrawi.

Maka, ketika Anda melihat potongan ceramah tentang bidadari sebagai pahala bagi orang saleh, janganlah buru-buru menyambar dengan cibiran dan cemoohan. Misalnya: “Dasar penceramah berotak mesum, berhati tengik, berwatak binatang. Omongannya tentang agama gak jauh-jauh dari selangkangan!” Ketika itu seharusnya yang Anda lakukan adalah mencari versi lengkap ceramah itu. Jangan mencukupkan hanya dengan penggalan dengan durasi hanya satu-dua menit! Dalam versi lengkap dengan durasi yang cukup lama, Anda akan mendapatkan konteks ceramah.

Bisa jadi ceramah itu memang berupa kajian tafsir yang sedang menjelaskan ayat yang secara objektif sedang bicara soal bidadari. Apa mau dikata, kalau yang sedang dikaji adalah ayat tentang bidadari. Bidadari ya bidadari, tidak mungkin diubah sesuai keinginan penceramah. Atau bisa jadi, penggalan itu dalam versi lengkap merupakan tanya-jawab; jamaah bertanya, penceramah menjawab. Kalau ada jamaah secara nyata bertanya soal bidadari, karuan saja sang penceramah akan menjawab seputar itu. Intinya, menanggapi dan unjuk pendapat tentang sesuatu itu harus berbasiskan informasi dan data yang utuh-lengkap tentang sesuatu itu.

Dengan ini, sekali lagi, saya tidak sedang mengatakan bahwa pahala ukhrawi hanya berupa bidadari; tidak pula sedang menonjol-nonjolkannya. Tapi, barangkali ada yang bertanya lagi: “Mengapa harus ada pahala surgawi berupa bidadari? Kenapa tidak hal lain yang lebih maknawi?” Kepada yang bertanya, kita bisa balik bertanya: “Di mana letak kekeliruan bahwa salah-satu pahala ukhrawi itu adalah bidadari?” Kecenderungan terhadap wanita pada lelaki itu normal, tidak perlu ditutup-tutupi, tidak untuk dipungkiri. Tidak usah “sok maknawi” atau “sok suci” untuk “menggugat” balasan surgawi berupa bidadari.

Sejak mula ada Hawa untuk menemani Adam. Agama menyediakan lembaga pernikahan sebagai wadah sah bagi kecenderungan pada lawan jenis yang berdasar watak dasarnya tidaklah buruk. Jika ada lelaki yang tidak suka pada bidadari: mungkin dia sok suci, atau mungkin sudah tercerabut dari dirinya hasrat pada wanita. Nabi pernah menghardik seorang yang datang padanya dan menyatakan akan khusyuk beribadah dengan tidak beristri. Sabda Baginda: “Aku ini orang paling takwa di antara kalian. Namun begitu, aku tetap makan dan tidak terus-terusan puasa, aku tetap tidur dan tidak terus-terusan terjaga untuk ibadah, dan aku pun beristri.” Lagi pula, seperti telah dikatakan, bidadari surga bukan satu-satunya pahala ukhrawi.

Namun demikian, di lain pihak, bagi para penceramah agama, kalau bukan sedang membahas ayat tentang bidadari, atau bukan sedang ditanya tentang hal itu, sebaiknya memang mereka tidak terlalu membawa agama ke persoalan iming-iming pahala, terlebih pahala bidadari. Kalau pun memang benar-benar harus bicara soal pahala dan balasan ukhrawi, ada bagusnya jika disentuhkan padanya pendekatan yang–sebut saja–lebih rasional-filosofis.

Baca juga: Stefan Wild dan Luxenberg tentang Makna Bidadari Surga dalam Alquran

Tentang surga dan segala pahala yang ada di dalamnya ini, saya sendiri sepenuhnya ikut sabda Nabi, yaitu: “Tidak ada mata yang pernah melihatnya, tidak ada telinga yang pernah mendengarnya, dan tidak pernah terlintas di hati siapa pun.” Itulah “kualifikasi” surga menurut Nabi. Jika kemudian dikatakan bahwa di surga ada bidadari, sungai susu, sungai khamr, dan sungai madu, pastilah semua itu “kualifikasi”-nya sesuai dengan “kualifikasi” surga yang dideskripsikan Nabi. Khayalkan seorang bidadari tercantik dan terindah! Pastilah bidadari surga tidak seperti yang kamu khayalkan. Pastilah “kualitas”-nya berlipat-lipat lebih tinggi dari apa pun yang mungkin bisa kamu khayalkan.

Saya lebih suka dengan kata-kata ini:

“Ketimbang sibuk membahas seperti apa surga dan isinya, lebih baik menyibukkan diri dengan hal-hal yang memantaskan kita masuk surga. Tenimbang sibuk menandai siapa saja yang layak masuk neraka, lebih baik sibuk dengan amal-perbuatan yang menjauhkan kita dari neraka.”

Juga kata-kata ini:

“Sedikit amal yang aku lakukan, jangankan untuk menebus bidadari, untuk menutupi dosa dan cela diri saja tidak akan mencukupi. Sedikit amal baik yang aku punya, jangankan untuk menawar surga, untuk memperpendek waktu di neraka saja mungkin tidak memenuhi.”

Baca juga: Tiga Tipe Istri yang Dijelaskan dalam Surah At-Tahrim Ayat 10-12

Isyarat Larangan Monopoli Ekonomi dalam Al-Quran

0
Monopoli
Monopoli Ekonomi

Dalam mewujudkan perekonomian yang sehat, Islam mengingatkan agar setiap individu tidak mengindahkan prinsip-prinsip fundamental mengenai kemaslahatan orang banyak, diantaranya adalah kehalalan dan tidak mengambil hak orang lain. Monopoli merupakan salah satu penghambat tumbuhnya masyarakat dengan sistem ekonomi yang stabil. Artikel ini akan mengulas secara singkat mengenai monopoli yang tersirat dalam QS. al-Ḥasyr [59]:7.

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Isyarat mengenai larangan monopoli pada ayat di atas terdapat pada kalimat “kay lâ yakûna dûlatan bayna al-agniyâ’i minkum”, yang artinya “(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Pernyataan penggalan ayat tersebut tidak terlepas dari konteks historis yang berlaku bagi masyarakat Jahiliah pada masa itu. Turunnya ayat ini menjadi pemutus mata rantai tradisi monopoli oleh ketua pasukan perang.

Baca Juga: Simbolisasi Kekayaan dalam Surah Alkahfi ayat 34

Disadur dari kitab Tafsîr al-Tahrîr Wa al-Tanwîr (jilid 28, hlm. 84-85), pada zaman itu harta hasil peperangan diklasifikasikan menjadi beberapa macam dengan masing-masing penamaan, yaitu Mirbâ’, Shafâyâ, Nasyîthah, dan Fudhûl. Mirbâ’ adalah seperempat harta rampasan yang mutlak menjadi milik ketua pasukan, sedangkan Shafâyâ adalah harta rampasan berharga yang bernilai tinggi, sehingga tidak untuk dibagi-bagi. Oleh karena itu, Shafâyâ secara mutlak juga dimonopoli oleh ketua pasukan perang. Dengan demikian, ketua pasukan perang pada masa Jahiliah setidaknya mendapatkan secara mutlak dua bagian dari harta rampasan perang.

Adapun Nasyîthah adalah harta musuh yang didapatkan selama perjalanan menuju tempat peperangan. Berbeda dengan jenis lainnya, harta ini didapatkan sebelum peperangan. Yang terakhir adalah Fudhûl, yaitu harta yang tersisa setelah pembagian harta rampasan sebelumnya. Menurut M. Quraish Shihab, dominasi kepala pasukan pada saat itu sangatlah kuat. Selain mendapatkan pembagian harta secara khusus, mereka juga berkuasa membagi sisa perolehan harta tersebut sesuka hati (Tafsir al-Mishbah, jilid 14, hlm. 113).

Melalui ayat ini, Islam menghapus semua ketentuan tradisisi tersebut. Harta hasil peperangan (ghanîmah) itu kemudian dialokasikan di enam tempat. Tujuannya adalah agar harta tersebut bermanfaat bagi umat Islam untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik secara umum maupun khusus. (Tafsîr al-Tahrîr Wa al-Tanwîr, jilid 28, hlm. 85) Salah satunya adalah agar hak orang miskin dalam harta tersebut diberikan dan tidak tertahan pada para pemimpin dan pemuka kaum saja (Tafsîr al-Kasysyâf, hlm. 1094)

Berdasarkan historisitas ayat tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan bahwa penggalan ayat tersebut menyiratkan harta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat. Peredarannya di masyarakat luas diperlukan agar harta tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan demi tercapainya keseimbangan ekonomi. Harta yang hanya dimiliki dan disimpan begitu saja oleh sekelompok manusia akan menimbulkan kepincangan ekonomi. Meskipun demikian, bukan berarti ayat ini menghapuskan kepemilikan pribadi, Islam tetap mengakui dan menghargai kepemilikan pribadi (Tafsir al-Mishbah, jilid 14, hlm. 113).

Uraian penafsiran di atas adalah contoh dari monopoli yang merugikan. Dalam beberapa kasus, ada keadaan yang mengharuskan adanya monopoli agar kekuatan harta yang dimiliki individu/kelompok tidak disalahgunakan. Pemahaman tersebut berangkat dari sabda Rasulullah saw. Sebagai berikut:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

“Orang-orang Islam itu bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu rumput, air, api.” (HR. Abu Dawud no. 3477)

Baca Juga: Ayat Pertama Tentang Idah dan Konteks Awal Turunnya

Ketiga aset pada hadis tersebut merupakan simbol kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu sektor-sektor ekonomi seperti air (PAM), listrik (PLN), telekomunikasi, kekayaan alam seperti minyak bumi, gas dan barang tambang lainnya harus dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya, karena itu merupakan tindakan monopoli (Eka Junila Saragih, “Konsep Monopoli dalam Tinjauan Bisnis Islam”, dalam jurnal Al-Maslahah, Vol. 13, No. 2, 2017, hal. 272-273).

Demikianlah uraian singkat tentang monopoli dan isyarat Al-Qur’an mengenai hal tersebut. Pada dasarnya, Islam melarang persaingan yang tidak sehat dan menutup semua jalan yang mengarah ke arahnya. Monopoli, jika ia membawa keburukan dan kemudaratan bagi banyak orang, maka jelas dilarang. Sebaliknya, selama keberadaannya membawa manfaat, maka monopoli dibolehkan, bahkan dalam beberapa keadaan, menjadi sebuah keharusan. Wallâhu A’lam.

Tafsir Surah Ad-Jatsiyah Ayat 5 (I)

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Ad-Jatsiyah Ayat 5 (I) berbicara mengenai siklus antara siang dan malam. Dari siklus tersebut ada sebagian negara memiliki masa waktu yang hampir sama antara siang dan malam. Namun sebagain negara tidak memiliki masa waktu yang sama atara siang dan malam.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ad-Jatsiyah Ayat 4


Ayat 5 (I)

Pada ayat ini, Allah mengingatkan manusia akan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya yang terdapat pada pergantian siang dan malam baik dari segi panjang dan pendeknya.

Dari segi pergantian, orang dapat menyaksikan sejak matahari terbit di kaki langit sebelah timur hingga terbenam di kaki langit sebelah barat. Di siang hari, orang tidak menyaksikan apa pun di langit, terkecuali matahari yang bersinar dengan terangnya. Pada waktu itu, kebanyakan manusia bekerja dan berusaha mencari nafkah, memenuhi kebutuhan hidupnya.

Matahari bergerak meninggalkan ufuk sebelah timur makin lama makin meninggi. Kemudian ia terlihat di meridian. Sesudah itu, makin menurun menuju ufuk langit sebelah barat. Akhirnya ia tenggelam di ufuk sebelah barat.

Sejak itu, hari berangsur-angsur gelap, kadang-kadang terlihat awan kemerah-merahan, lalu mulailah bermunculan binatang-binatang satu demi satu, dari bintang yang paling terang cahayanya sampai kepada bintang yang bercahaya redup.

Setelah gelap menyelubungi permukaan bumi seluruhnya, bertambah jelaslah nampak bintang-bintang bertaburan di angkasa raya, berbagai macam rasi dan aneka warna cahayanya.

Pada penghujung malam, mulailah kelihatan fajar menyingsing di ufuk timur, sebagai tanda tidak lama lagi matahari akan terbit kembali. Sejak itulah, cahaya bintang mulai redup kembali karena cahayanya mulai dikalahkan oleh cahaya matahari.

Begitulah seterusnya orang dapat menyaksikan keadaan itu berulang-ulang. Suasana yang seperti itu terjadi di negeri-negeri yang berada di daerah khatulistiwa, sedangkan belahan bumi bagian selatan dan utara akan mengalami keadaan siang lebih panjang atau lebih pendek dari malam, sesuai dengan lintang dan deklinasi matahari.

Dari segi panjang pendeknya malam dan siang, orang yang berada di khatulistiwa selamanya akan menyaksikan panjang pendeknya siang malam yang hampir sama. Daerah yang berada di selatan khatulistiwa akan mengalami siang lebih panjang apabila matahari berada di sebelah selatan, tetapi akan mengalami siang yang lebih pendek apabila matahari berada di sebelah utara khatulistiwa.


Baca juga: Simbolisasi Kekayaan dalam Surah Alkahfi ayat 34


Demikian pula orang yang berada di sebelah utara khatulistiwa akan mengalami siang yang lebih panjang apabila matahari berada di sebelah selatan. Makin jauh suatu tempat baik ke utara maupun selatan khatulistiwa, makin jauh pula perbedaan panjang pendek waktu antara malam dan siang.

Bagi orang yang berada di kutub utara dan kutub selatan, dalam satu tahun ada masa malam yang terus menerus dan ada pula masa siang yang terus menerus. Pada masa siang terus menerus matahari selalu berada di atas cakrawala, selalu kelihatan tidak pernah masuk ke bawah kaki langit, sedangkan pada masa malam terus menerus, matahari selalu berada di bawah kaki langit, tidak pernah kelihatan dan tidak pernah melewati kaki langit ke atas.

Dengan memperhatikan pergantian siang dan malam, dan panjang pendeknya yang selalu berubah-ubah sepanjang tahun, akan terlihat tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah, serta akan nampak adanya hukum-hukum yang mengaturnya dengan sangat rapi, tidak pernah menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 5 (II)


Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 4

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 4 berbicara mengenai tanda lain dari kekuasaan Allah SWT, yaiitu bagaimana proses terciptanya manusia yang berawal dari berbagai zat dalam tanah hingga menjadi manusia dan kembali ke tanah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 3


Ayat 4

Allah menunjukkan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran-Nya pada kejadian manusia sendiri dan pada penciptaan binatang yang beraneka ragam jenis dan bentuknya.

Manusia diciptakan Allah dari unsur-unsur yang terdapat di dalam tanah. Berbagai zat yang terdiri dari karbohidrat, protein, zat lemak, zat gula, berbagai macam garam, berbagai macam vitamin, zat besi, dan sebagainya terkumpul dalam tubuh manusia, melalui makanan dan minuman yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Tumbuh-tumbuhan dan hewan itu semua berasal dari tanah. Allah berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ اِذَآ اَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُوْنَ  ٢٠

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak. (ar-Rum/30: 20)

Sebagian dari zat yang dimakan manusia itu ada yang menjadi spermatozoa pada diri laki-laki dan ovum pada diri perempuan. Sperma dan ovum itu bertemu, pada saat terjadinya senggama antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian terjadilah pembuahan. Benih itu makin lama makin besar.

Empat puluh hari kemudian, terbentuklah jaringan-jaringan yang dipenuhi pembuluh-pembuluh darah. Empat puluh hari kemudian, terlihatlah calon janin yang berbentuk seperti darah yang mengental. Kemudian setelah empat puluh hari berikutnya terbentuklah janin yang melekat pada dinding rahim.

Pada saat itulah, mulai terlihat tanda-tanda kehidupan dan jantung bayi itu mulai berdenyut. Denyut jantung bayi itu telah dapat didengar apabila orang menempelkan telinganya ke bagian perut ibu yang sedang mengandung.

Sejak terjadinya pembuahan dalam kandungan ibu sampai kepada terlihatnya tanda-tanda kehidupan, diperlukan waktu empat bulan. Lima bulan sepuluh hari setelah itu, lahirlah janin dari kandungan.

Sejak itulah bayi itu bernapas dengan paru-parunya yang telah mulai bekerja, dan sejak itu pula ia berangsur-angsur melepaskan diri dari ketergantungannya kepada orang tuanya, terutama kepada ibunya.


Baca juga: Na’ilah Hashim Sabri, Perempuan Pertama Penulis Lengkap Tafsir Alquran


Dia telah diberi akal, perasaan dan kemampuan bekerja sehingga dengan kemampuan yang diberikan itu, ia telah dapat melaksanakan tugas hidupnya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Akhirnya ia menjadi tua dan meninggal dunia.

Penciptaan manusia, Allah jelaskan dalam firman-Nya:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُوْنُوْا شُيُوْخًا ۚوَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوْٓا اَجَلًا مُّسَمًّى وَّلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ  ٦٧

Dialah yang menciptakanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, lalu dari segumpal darah, kemudian kamu dilahirkan sebagai seorang anak, kemudian dibiarkan kamu sampai dewasa, lalu menjadi tua. Tetapi di antara kamu ada yang dimatikan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) agar kamu sampai kepada kurun waktu yang ditentukan, agar kamu mengerti. (Gafir/40: 67)

Dengan memperhatikan proses penciptaan manusia, bagaimana sulit dan ruwetnya hukum-hukum yang berlaku dalam penciptaan itu, orang yang sadar akan mengakui kekuasaan dan keagungan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Allah menunjukkan juga tanda-tanda kekuasaan dan keagungan-Nya yang terdapat pada kejadian dan kehidupan binatang melata yang beraneka ragam, jenis, macamnya, dan cara-cara kehidupannya.

Dengan memperhatikan bentuknya, orang dapat membedakan binatang. Ada binatang yang beruas tulang belakang yang dalam Ilmu Hayat disebut “vertebrata”, ada yang tidak beruas tulang belakang (invertebrata).

Binatang yang beruas tulang belakang dibagi atas beberapa bagian seperti mamalia (binatang menyusui), jenis burung (aves), jenis binatang melata (reptilia), jenis binatang yang hidup di darat dan di air (amphibia), jenis ikan (pisces).

Binatang yang tidak beruas tulang belakang dibeda-bedakan lagi menjadi beberapa bagian seperti binatang berkutu (insektifora), binatang lunak (mollusca), hingga binatang yang bersel satu (protozoa).

Tiap-tiap jenis dan macam binatang itu mempunyai hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan sendiri-sendiri yang disusun dengan rapi seperti cara hidup, makanannya, cara berkembang biak, cara mempertahankan hidup, sampai kepada keagungan dan faidahnya.

Dan hal-hal yang diterangkan itu akan menjadi iktibar dan pelajaran bagi orang-orang yang mau berpikir dan ingin mengetahui betapa Maha Tingginya Ilmu penciptanya; dengan demikian, akan memperkuat iman di hatinya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ad-Jatsiyah Ayat 5 (I)


Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 3

0
tafsir surah al jatsiyah
tafsir surah al jatsiyah

Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 3 berbicara mengenai salah satu contoh dari ke-Mahaperkasaan dank e-Mahabijaksanaan Allah SWT, yakni dapat dilihat dari kejadian-kejadian yang ada di langit dan bumi berserta isinya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al-Jatsiyah Ayat 1-2


Ayat 3

Ayat ini menerangkan bahwa sebagai bukti Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, dapat dilihat pada kejadian langit, bumi, pada diri manusia dan pada binatang yang beraneka ragam macamnya.

Ditegaskan bahwa di langit dan di bumi, banyak sekali terdapat tanda-tanda kekuasaan dan keperkasaan Allah. Orang yang berpikiran sederhana, pasti akan berkesimpulan bahwa di balik kejadian langit dan bumi beserta semua yang ada di antaranya, tentu ada zat yang Maha Pencipta lagi Mahakuasa. Apalagi orang yang tinggi ilmunya, tentu lebih dapat memahaminya lagi.

Penciptaan langit, bumi dan isinya yang sangat menakjubkan sebagai tanda keagungan dan kekuasaan Allah bagi orang beriman, dan menunjukkan Allah-lah yang berhak disembah bukan selain Dia.


Baca juga: Mengenal Rashad Khalifa, Pelopor Teori Keajaiban Angka 19 dalam Al-Qur’an


Dalam ayat ini disebutkan orang yang beriman bukan yang lainnya, karena merekalah yang dapat mengambil manfaat bahwa pencipta langit dan bumi adalah Allah, maka mereka tidak menyembah kecuali kepada-Nya.

Pada akhir ayat ini, Allah menjelaskan bahwa tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di langit dan di bumi itu menjadi tanda dan bukti wujud dan kekuasaan Allah bagi orang-orang yang beriman.

Dengan memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di langit dan di bumi itu, orang yang berjiwa bersih, berpikiran sehat yang ingin mencari kebenaran dan tidak dipengaruhi oleh godaan setan tentulah akan menjadi orang yang menerima kenyataan bahwa Al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad saw itu benar-benar wahyu dari Allah yang harus dilaksanakan oleh setiap manusia yang ingin hidup bahagia di dunia dan di akhirat.

Sebaliknya, jiwa seseorang yang dikotori oleh noda-noda kemaksiatan, pikiran yang telah dibelenggu oleh kepercayaan syirik telah tergoda oleh tipu daya setan, maka bagaimana pun jelas dan cerahnya tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah, mereka tidak akan dapat merasakan dan menghayatinya. Karena itu, mereka tetap bergelimang dalam kekafiran dan kemaksiatan.

Tanda-tanda kekuasaan Allah tersebar baik di langit maupun di bumi. Sebagai contoh adalah berkaitan dengan benda-benda langit seperti terurai pada Surah al-An’am/6: 96-97.

فَالِقُ الْاِصْبَاحِۚ وَجَعَلَ الَّيْلَ سَكَنًا وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ۗذٰلِكَ تَقْدِيْرُ الْعَزِيْزِ الْعَلِيْمِ   ٩٦  وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ النُّجُوْمَ لِتَهْتَدُوْا بِهَا فِيْ ظُلُمٰتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ قَدْ فَصَّلْنَا الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ   ٩٧

Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketetapan Allah Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui. Dan Dialah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut. Kami telah menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang-orang yang mengetahui.

Menurut kajian saintis, manusia sejak awal peradaban telah mengunakan benda-benda di langit seperti matahari dan bumi sebagai perhitungan penanggalan.

Penanggalan berbasis pada gerak dan posisi matahari di langit bumi, atau yang dikenal dengan Solar Calendar, telah dilakukan oleh peradaban Barat (berasal dari Romawi dan Yunani), India; sedang peradaban Yahudi, Arab, Cina, juga India menggunakan Lunar Calendar, yaitu perhitungan berbasiskan kepada gerak dan posisi bulan di langit bumi.

Dalam bahasa astronomi, Solar Calendar berbasiskan pada lintasan-orbit bumi terhadap posisi matahari, sedang Lunar Calendar berbasis pada lintasan-orbit bulan terhadap posisi bumi dan matahari. Demikian halnya bintang-bintang di langit sebagai yang digunakan sebagai indikator navigasi.

Dalam bahasa ilmiah, indikator navigasi yang menggunakan atau berbasiskan posisi bintang-bintang di langit ini disebut stellar navigation. Stellar navigation juga telah digunakan oleh para pengembara darat untuk menentukan arah perjalanannya.

Dalam dunia modern sekarang ini, ternyata stellar navigation juga telah digunakan oleh pesawat antariksa, seperti jenis pesawat Ulang-alik (Space Shuttle): Columbia, Challenger, dan Enterprise.

Demikan halnya tanda-tanda kekuasaan Allah yang dapat dijumpai di bumi. Salah satunya adalah seperti disebut dalam Surah asy-Syura/42: 32 di atas, di mana gunung-gunung yang menurut awam tetap ditempatnya, ternyata mengapung dan bergerak.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ad-Jatsiyah Ayat 4


Polemik dan Contoh Tafsir Nabi

0
Polemik dan Contoh Tafsir Nabi
Polemik dan Contoh Tafsir Nabi

Nabi Muhammad saw. adalah manusia yang menerima wahyu Tuhan, yang kemudian beliau sampaikan kepada umatnya (Muhammad, Tafsir Nabi, 2001: 15). Sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Maidah [5]: 67,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Tentunya, beliau sebagai penerima wahyu (audiens pertama), turut menafsirkan Alquran. Sebab, kita telah pahami bersama, bahwa apa yang ada dalam Alquran, tidak semuanya adalah ayat muhkam (jelas, yang tidak memerlukan penafsiran). Ada sebagian ayat yang muskil. Lantas, yang menjadi sebuah persoalan adalah apakah Nabi menafsirkan Alquran, dan berapa banyak ayat yang ditafsirkan oleh Nabi saw.?

Terdapat tiga argumen mengenai apakah Nabi Muhammad saw. menafsirkan sedikit atau seluruh Alquran. Imam al-Zahabi dalam kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun menyebutkan, ada dua kelompok yang memiliki argumen berbeda mengenai jumlah ayat yang ditafsirkan oleh Nabi saw..

Pertama, kelompok yang memahami bahwa Nabi saw. menafsirkan sedikit dari Alquran. Salah satu tokoh yang berargumen demikian adalah al-Khaubi dan al-Suyuthi (al-Zahabi, Tafsir wa al-Mufasirun, 2010; Abdurrahim Muhammad, Tafsir Nabi, 2001). Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menafsirkan seluruh ayat dalam Alquran.

Baca juga: Tafsir Surah Annasr: Pembebasan Kota Makkah dan Isyarat Wafatnya Nabi

Nabi saw. hanya menafsirkan sedikit dari Alquran. Hal ini dipahami dari beberapa argumen berikut: Pertama, dilandasi dengan hadis yang datang dari Aisyah r.a., yang mengatakan bahwa Nabi saw. hanya menafsirkan sedikit dari Alquran, yakni atas apa yang beliau peroleh dari malaikat Jibril a.s.. Kedua, mustahil bagi Nabi saw. untuk menafsirkan seluruh ayat Alquran, kecuali sedikit saja (al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, 2010: 45; Muhammad, Tafsir Nabi, 2001: 21). Demikian ini dimaksudkan agar manusia memiliki kesempatan untuk mengkaji, merenungkan, dan bahkan ber-istinbath atas ayat-ayat Alquran. Bahkan, kelompok ini berpendapat mengenai tidak adanya nas atau teks yang menyatakan bahwa Allah memerintahkan Rasulullah untuk menjelaskan seluruh makna dalam Alquran. Kedua, doa Nabi saw. untuk Ibnu Abbas—Ya Allah, jadikanlah dia orang yang paham masalah agama dan ajarilah ia takwil (H.R. Ahmad, No. 2879) (Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal, 2013)—tentu saja tidak berguna, sebab harusnya seluruh sahabat tidak akan mendapati ikhtilaf (perbedaan) dalam hal penafsiran Alquran.

Argumen dari kelompok yang memahami bahwa Rasulullah telah menafsirkan seluruh ayat dalam Alquran. Salah satu tokoh yang berpendapat demikian adalah Ibn Taimiyah. Dia menyatakan bahwa Rasulullah telah menjelaskan seluruh makna dalam Alquran kepada para sahabat, sebagaimana beliau menerangkan pengertian lafaznya. Beliau juga mengutip Surah Annahl ayat 44 tentang perintah menerangkan apa yang telah diturunkan kepada beliau.

Baca juga: Genealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Nabi dan Sahabat (1)

Dari kedua pendapat di atas, Imam al-Zahabi dalam al-Tafsir wa al-Mufassirun memilih jalan tengah. Pada pendapat pertama yang memahami Nabi saw. menafsirkan sedikit dari Alquran adalah kurang tepat. Imam al-Zahabi berkomentar bahwa hadis dari Aisyah riwayat Bazzar tidaklah sah. Hadis tersebut bahkan dinilai munkar ghorib, serta menurut al-Thabari hadis tersebut tidak dikenal dikalangan Ahli hadis. Argumen kedua yang juga tidak dapat diterima, bahwa Nabi tidak diperintahkan menerangkan semua ayat, karena dalam Surah Annahl ayat 44 Allah memerintahkan Nabi saw., untuk menerangkan apa yang telah diturunkan kepada beliau.

Argumen dari kelompok kedua, yang menyatakan bahwa Nabi menafsirkan seluruh makna dari setiap lafaz dalam Alquran juga dinilai kurang tepat. Imam al-Zahabi memahami, bahwa apa yang diterangkan oleh Nabi adalah menjelaskan yang muskil. Hal ini juga dapat dibuktikan dengan merujuk kitab induk hadis, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Jami’ al-Tirmidzi, dan Sunan al-Darimi, bahwa Nabi telah menafsirkan ayat-ayat Alquran yang jumlahnya tidak dapat dikatakan sedikit, walaupun tidak seluruh ayat beliau tafsirkan.

Sebagaimana kita ketahui, tidak semua hal diuraikan dengan rinci dalam tafsir Nabi. Ada beberapa penafsiran sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sahabat mengenai ayat tertentu (misal ayat-ayat yang terdapat kata-kata muskil). Misal adalah firman Allah dalam Surah Albaqarah ayat 187,

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

 “Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Sebelum ayat “min al-fajri” (yaitu malam), beberapa orang memahami ayat secara literal. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad, bahwa salah seorang lelaki ketika hendak berpuasa, mereka akan mengikat benang putih dan benang hitam di kedua kakinya. Lantas ia akan terus makan sampai benang itu tanpak olehnya. Sebagaimana hadis berikut,

“Ketika turun ayat (“Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam”) dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu (min al-fajr), ada diantara orang-orang apabila hendak puasa seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta’ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya (“minal fajr”). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang”. (HR. Bukhari no. 1917)

Begitu juga ketika Abu ‘Adi ibn Hatim bertanya mengenai kata al-Khaithan (benang putih dan hitam), maka Nabi saw., menjawab, bahwa benang itu masing-masing bermakna siang—yakni benang putih (khayţ al-abyaḍ)—dan malam—yakni benang hitam (khayţ al-aswad).

Baca juga: Tafsir Tabiin: Ragam Kekhasan Kajian Madrasah Tafsir Madinah

Prof. Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menguarikan bahwa maksud dari benang putih adalah gambaran dari cerahnya siang (terang) (khayţ al-abyaḍ)—beliau menggambarkan, bahwa benang putih itu minirp atau serupa dengan pancaran cahaya fajr shodiq yang baru muncul. Kilatan itu menyerupai benang yang menyebar atau membentang—begitupun benang hitam (khayţ al-aswad) (al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, 2013).

Ibn al-Asqalaini menyebutkan, bahwa al-Karmani menjelaskan, mengenai bagaimana penafsiran umat kala itu. Para sahabat memahami ayat secara literal saja, menuruti zahir ayat. Oleh sebab itu, mereka hanya makan satu kali, yakni pada waktu berbuka. Kemudian ketika mereka telah tertidur—adapun yang datang dari Ibn Jarir, waktu berhenti makan adalah setelah shalat Isya’—maka mereka akan berpuasa—yakni menahan makan, minum, serta keinginan bercampur dengan pasangan—sampai waktu berbuka keesokan harinya (al-Asqalani 2002).

Nabi Muhammad telah menafsirkan Alquran, walaupun tidak selurunya. Hal ini juga apa yang diuraikan oleh Abdullah Syahatah, bahwa Nabi saw. telah menerangkan banyak makna dari lafaz Alquran, tetapi beliau tidaklah menjelaskan seluruh makna dalam Alquran. hal ini dapat dilihat dalam kitab-kitab hadis (Muhammad, Tafsir Nabi, 2001).