Beranda blog Halaman 115

Tiga Niat dalam Menuntut Ilmu

0
Tiga niat dalam menuntut ilmu
Tiga niat dalam menuntut ilmu

“Segala perbuatan bergantung pada niat,” begitulah ungkapan sebuah hadis. Salah satu yang harus diperhatikan oleh pelajar adalah meluruskan niat dalam menuntut ilmu. Dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, KH Hasyim Asy’ari memaparkan bagaimana pentingnya menata niat dalam belajar dan mengajarkan ilmu. Dalam sebuah hadis yang dia kutip dikatakan, “Barang siapa yang mencari ilmu, bukan karena mencari keridaan-Ku, maka ambillah tempatnya di neraka.”

Oleh karenanya, wajib bagi pelajar untuk menata niatnya dalam menuntut ilmu. Sebab apa yang diniatkan itu pula yang akan ia dapatkan. Kalau niatnya salah, semisal, untuk mencari popularitas, mencari kepintaran dan dengan kepintaran itu melakukan koruptor, kolusi dan nepotisme (KKN), atau mencari jabatan tinggi, mengincar seorang wanita cantik dengan bekal ilmunya, maka hal-hal semacam itu dilarang oleh agama.

Baca juga: Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

Dengan demikian, sekurangnya ada tiga hal yang harus diniatkan oleh pelajar dalam menuntut ilmu supaya ilmunya berkah dan meneranginya menuju jalan kebaikan.

Mencari rida Allah

Niat pertama adalah mencari rida Allah. Belajar tidak boleh diniati untuk tujuan keduniaan, namun memperoleh keridaan Allah swt. Dalam Q.S. Albaqarah [2]: 272, Allah swt. berfirman,

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi. (Q.S. Albaqarah [2]: 272)

Quraish Shihab menuturkan bahwa sebab penurunan ayat ini berkaitan dengan tuntunan nafkah dan sedekah, baik kepada umat Islam maupun umat beragama lain. Dalam konteks pelajar, ayat ini memberi tuntunan bagaimana seorang pelajar dalam menata niat. Niat yang dimaksud adalah mencari ilmu harus diniatkan untuk meraih keridaan Allah swt. Ayat ini menegaskan bahwa membelanjakan harta, berinfak, bersedekah, dan berjihad di jalan Allah (termasuk menuntut ilmu) hendaknya bertujuan meraih rida Allah, dan bukan diniatkan untuk sesuatu yang bertentangan dengan rida-Nya, demikian penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah.

Baca juga: Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

Tidak jauh berbeda dengan Shihab, Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran al-Adzhim memaknai rida Allah swt dengan mengutip riwayat Atha’ al-Khurasani bahwa yang dimaksud dengan rida Allah swt adalah ketika kamu mengeluarkan sedekah atau berjihad di jalan Allah (baca: menuntut ilmu), maka kamu tidak akan dibebani oleh apa yang telah engkau amalkan. Dalam arti lain, seseorang akan memperoleh sesuatu berdasarkan niat. Dalam suatu hadis dikatakan “Sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya.”

KH Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim mengatakan bahwa seorang pelajar harus memperbaiki niat dalam mencari ilmu dengan tujuan untuk mencari rida Allah swt serta mampu mengamalkannya, menghidupkan syariat untuk menerangi hati, menghiasi batin dan mendekatkan diri kepada Allah. Sebaliknya, dia tidak semestinya bertujuan untuk memperoleh hal keduniawian, misalnya, pimpinan, jabatan, harta benda, mengalahkan teman saingan, maupun agar dihormati (Jawa: disungkemi) masyarakat dan semacamnya. Hal ini karena keridaan Allah swt adalah segala-galanya bagi pelajar.

Menghilangkan kebodohan

Niat kedua adalah menghilangkan kebodohan. Dalam artikel yang lalu dijelaskan bahwa kebodohan, kedunguan, ketidaktahuan, dan keraguan adalah hal yang harus dimusnahkan dalam peradaban manusia. Kebodohan juga dilarang oleh agama. Perintah untuk menghilangkan kebodohan secara tersirat termaktub dalam Q.S. Annahl [16]: 43,

فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (Q.S. Annahl [16]: 43)

Menurut al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan ahl al-dzikr diartikan secara berbeda-beda. Ada yang menafsirkan sebagai ahlul kitab, orang yang mendalami ajaran kitab Taurat dan Injil, ahlul Quran, dan orang yang berilmu. Dalam Tafsir Kemenag, ahl al-dzikr adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang nabi dan kitab-kitab. Hal senada juga dikemukakan Quraish Shihab dalam tafsirnya bahwa ahl al-dzikr dipahami oleh banyak ulama sebagai pemuka agama Yahudi dan Nasrani. Ada juga yang menafsirkan sebagai sejarawan baik muslim maupun non-Muslim.

Dalam konteks pelajar, makna ahl dzikr dapat ditafsiri dengan orang yang berilmu dan tidak lalim. Dalam ayat yang lain dikatakan, “qul hal yastawi al-ladzina ya’lamuna wa al-ladzina la ya’lamuna” (apakah sama orang yang berpengetahuan dan yang berilmu dengan orang yang tidak berpengetahuan atau berilmu?). Tentu jawabannya, “tidaklah sama.” Ketika menyikapi persoalan, misalnya, akan beda respons dari orang yang berilmu dan yang tidak. Jadi, pelajar semestinya dalam menuntut ilmu diniatkan untuk menghilangkan kebodohan. Kebodohan itu adalah tidak mengetahui atas apa yang dia katakan, dan perbuat.

Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad menyebut kebodohan ini sebagai pangkal keburukan dan epistentrum kemudaratan. Tak heran, Syekh Ali bin Abu Bakar melukiskan kebodohan dalam senandung syair,

الجَهْلُ نَارٌ لِدِينِ الْمَرْءِ يَحْرِقُهُ  #   وَالْعِلْمُ مَاءٌ لِتِلْكَ النَّارِ يُطْفِيهَا

“Kebodohan atau kedunguan adalah api bagi agama seseorang yang membakarnya. Sedangkan ilmu merupakan air yang memadamkannya.”

Menghidupkan agama

Niat ketiga adalah menghidupkan agama Allah swt. Bagi pelajar, ia harus meniatkan proses menuntut ilmu untuk menghidupkan agama Allah, karena barang siapa yang menolong dan menghidupan agama Allah, maka pasti Allah akan menolongnya dan memberi kedudukan yang mulia sebagaimana Allah tegaskan dalam Q.S. Muhammad [47]: 7 di bawah ini,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad [47]: 7)

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri ayat ini dengan beberapa bagian. Bagian pertama, yang dimaksud “jika kamu menolong agama Allah” adalah melalui niat-niat baik dan amal perbuatan. Bagian kedua, kata “in” sebelum tanshuru Allaha, menunjukkan sesuatu yang biasanya diragukan oleh manusia, bukan tertuju pada janji Allah menolong kaum beriman. Artinya, biasanya ketika manusia mendapati suatu persoalan, dan cenderung ragu apakah ia bersedia untuk menyelesaikan atau acuh tak acuh, dan kemudian dia memilih untuk menyelesaikan meski disertai rasa berat, maka Allah akan menolongnya.

Baca juga: Pentingnya Menata Niat Bagi Pengajar dan Pelajar Al-Quran

Inilah yang dimaksud kata yanshurkum. Allah akan menyelesaikan beragam persoalan dalam kehidupan orang yang menolong agama-Nya. Dalam arti, mengilhami mereka jalan keluar dan mengarahkannya untuk menemukan cara dan sebab-sebab yang relevan dengan sunatulllah dalam meraih keberhasilan. Namun Shihab menggarisbawahi, hal ini bukan berarti Allah “turun gunung” secara langsung menolong mereka yang membantu agama-Nya.

Dalam konteks pelajar, belajar adalah bagian daripada menolong agama Allah. Maka barang siapa yang belajar bersungguh-sungguh dengan niat untuk menolong dan menghidupkan agama-Nya, maka Allah akan memberikan petunjuk dan jalan keluar serta rezeki yang tidak disangka-sangka. Dia senantiasa terus dibimbing dan diarahkan oleh-Nya sehingga tidak ada kesulitan yang berarti untuknya.

Sebagai penutup, kami ingin mengutip kalam Syekh al–Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim. Beliau menjelaskan perihal bagaimana seharusnya pelajar menata niatnya saat belajar,

وَيَنْبَغِيْ اَنْ يَنْوِيَ الْمُتَعَلِّمُ بِطَلَبِ الْعِلْمِ رِضَا اللهُ تَعَالَى وَالدَّارَ الْأَخِرَةَ وَاِزَالَةِ الْجَهْلِ عَنْ نَفْسِهِ وَعَنْ سَائِرِ الْجُهَّالِ وَإِحْيَاءِ الدِّيْنِ وَإِبْقَاءِ اْلإِسْلاَمِ فَإِنَّ بَقَاءَ الْإِسْلَامِ بِالْعِلْمِ وَلَا يَصِحُّ الزُّهْدُ وَالتَّقْوَى مَعَ الْجَهْلِ

“Sebaiknya setiap pelajar mempunyai niat yang sungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan keridaan Allah swt agar mendapat pahala kelak di akhirat, menghilangkan kebodohan yang ada pada dirinya dan kebodohan orang-orang yang masih bodoh, serta niat menghidupan dan melestarikan agama Islam. Karena kelestarian agama itu sendiri dapat terjaga hanya dengan ilmu. Tidak sah bagi orang yang meakukan zuhud dan takwa tanpa dilandasi ilmu.”

Wallahu a’lam.

Etika Kritik Terhadap Penguasa Ala Nabi Musa

0
Kritik
Kritik (Ilustrasi demonstrasi source: pikiran rakyat)

Pada jumat 2 September 2022 ditengah fenomena kenaikan harga BBM yang dibarengi dengan demontrasi mahasiswa, terdapat satu situasi yang tidak mengenakan dari salah satu demonstran yang cukup ramai di jagat maya. Kritik dan demonstrasi yang disampaikan memuat penyebutan Presiden Republik Indonesia dengan kata yang tidak semestinya.

Indonesia merupakan negara demokrasi, ditandai dengan adanya kebebasan berpendapat. Namun tidak baik dan kurang etis rasanya ketika pendapat dan kritik tersebut bermuatan ujaran kebencian dan disampaikan dengan narasi yang tidak beretika. Terlebih lagi yang menyampaikan narasi kritik tersebut ialah seorang mahasiswa, sebagai insan terpelajar dan berjiwa akademis.

Sikap kritis atas fenomena diatas secara tidak langsung telah lepas dari Islam yang damai dan beradab. Pesan tersebut telah tersampaikan dalam Alquran “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik ….” (QS. An-Nahl [16] ;125)

Baca Juga: Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

Pada dasaranya kritik ataupun menyampaikan pesan diperbolehkan, terlebih di negara demokrasi. Mengenai kebolehan tersebut, Ibnu Taimiyah menegaskan dengan beberapa ketentuan “wajib bagi setiap orang yang memerintahkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran berlaku ikhlas tindakannya dan murni taat kepada Allah. Kedua, mengkritik harus dibarengi dengan ilmu atau mempunyai kompetensi di bidangnya. Ketiga, sampaikan dengan kelembutan dan santun.

Yang dikatakan Ibnu Taimiyah diatas selaras dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Musa dan Harun. kedua nabi tersebut, dalam QS. Thaha ayat 44 digambarkan penuh dengan kelembutan dan santun, meskipun dengan raja yang dzalim sekaligus penguasa/pemerintah yang kejahatannya diabadikan dalam, yaitu Fira’un.

Allah Swt berfirman dalam QS. Thaha ayat 44.

فَقُولَا لَهُۥ قَوۡلٗا لَّيِّنٗا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوۡ يَخۡشَىٰ

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha [20]; 44)

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa prinsip berkata lemah lembut seharusnya menjadi poin penting yang harus dipegang dalam berkomunikasi, dengan ucapan yang tidak menyakiti hati sasaran kritik. Perkataan yang disampaikan juga harus tepat tidak hanya dalam kandungannya, namun juga waktu, tempat serta susunan kata yang tidak bermuatan makian.

Karena itu, dijelaskan dalam Tafsir Tematik Kementerian Agama RI  tentang Komunikasi dan Informasi, bahwa dalam istilah Arab komunikasi dikenal dengan al-i‘lam, sepadan dengan kata ‘ilm (ilmu) dan ta‘lim yang memang memiliki fungsi informasi, edukasi dan persuasif (Kemenag, 2009).

Qaullan layyina yang ada pada ayat diatas, dijelaskan oleh Ibnu Katsir bahwasannya pesan dakwah atau komunikasi antara Musa dan Harun dalam prosesnya diperintahkan menggunakan narasi yang lemah lembut dan santun. Hal tersebut dikarenakan agar terkesan menggugah perasaan sasaran komukasi atau kritik serta tercapai hasil yang baik.

Terdapat hal yang menarik, kenapa komunikasi Nabi Musa menggunakan Pendekatan Qaulan Layyina? Padahal jika dilihat lawan komunikasi atau penerima pesan ialah raja yang jahat dan zalim pada masanya, namun tetap lemah lembut ketika berinteraksi.

Menurut ar-Razi, terdapat beberapa sebab, terlepas dari Nabi Musa pernah dididik dan dihudi dari bayi sampai dewasa. Melalui pendekatan qaullan layyina atau lemah lembut biasanya seorang penguasa yang zalim akan cenderung lebih kasar dan merasa ada perlakuan yang tidak dihormati, menurut raja/penguasa tersebut.

Baca Juga: Tafsir Surah Alhadid Ayat 23: Ciri-Ciri Zuhud

Sebagai khatimah, dapat diambil pelajaran Bersama bahwa ketika hendak berkomukasi termasuk kritik, comment, debat sekalipun penting memahami dalam penggunaan narasi ucapan yang santun dan lemah lembut. Dari sini terlihat bahwasannya Islam mempunyai etika ketika berkomunikasi.

Model dan nasehat nabi Musa diatas yang sejatinya harus dipahami dan diaktualisasikan dalam proses berkomunikasi termasuk dalam mengkritisi pemerintah. Narasi-narasi bermuatan ujaran kebencian dan makian sebisa mungkin dihindarkan.  Pesan Alquran tersebut tiada lain agar tercipta hubungan yang baik dan harmonis antara penerima dan penyampain pesan dan poin-poin yang menjadi urgensitas dalam pesan tersebut dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Allail Ayat 6-10: Algoritma Amal Saleh

0
Tafsir Surah Allail ayat 6-10: algoritma amal saleh
Tafsir Surah Allail ayat 6-10: algoritma amal saleh

Di era modern pasca Covid-19, gawai berteknologi canggih muncul untuk memudahkan dan menjadi media penyaji informasi di dunia maya. Istilah dalam dunia komputasi seperti artificial intelegnce, Internet of Things (IoT), machine learning, cloud, quantum computing hadir untuk menawarkan pengetahuan baru berbasis teknologi (Karim, 2020: 105). Selain itu, komponen terpenting dalam analisis dan klasifikasi data yang tersusun secara urut untuk menentukan aktivitas program adalah algoritma. Singgalen (2021: 288) memaparkan, algoritma berfungsi untuk mengklasifikasi sentimen, mendeteksi, serta menentukan tema atau topik pembahasan yang digunakan oleh user (pengguna). Jika media dan konten yang dikonsumsi user adalah hal yang positif, maka algortima akan menghadirkan media yang positif pula. Sebaliknya, jika konsumsi media yang dilihat adalah negatif, algoritma akan menunjukkan hal yang sama.

Sebagaimana gadget, amal saleh juga memiliki algoritma seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Allail [92]: 6-7.

وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰىۙ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰىۗ

“Dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan).”

Dalam Tafsir al-Muyassar (30, 595) setelah seseorang mengerjakan kebaikan (dalam konteks berinfak secara khusus atau amal saleh secara umum), lalu dia membenarkan “laa ilaha illallah” dan apa yang menjadi petunjuknya, serta balasan yang diakibatkanya, maka dia akan dibimbing dan diberi taufik oleh sebab-sebab kebaikan dan kesalehan. Allah pun akan memudahkan urusannya. Jika ayat 6 tersebut merupakan motif dan komponen amal seseorang, maka ayat selanjutnya merupakan algoritma yang menentukan status amal berikutnya.

Baca juga: Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 199: 3 Konsep Kesalehan dalam Harmonisasi Sosial

Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz (30, 595) memberikan penjelasan mengenai Q.S. Allail ayat 7, bahwa seseorang yang berbuat kebaikan akan Allah mudahkan untuk berinfak di jalan kebaikan dan ketaatan. Ayat ini diturunkan untuk Abu Bakar al-Shiddiq; dia membeli enam budak beriman yang berada dibawah kepemilikan orang-orang Mekah yang menyiksa mereka karena keimanan mereka kepada Allah. Setelah membeli mereka, Abu Bakar memerdekakan budak-budak itu.

Setelah mengetahui algoritma amal saleh, Allah juga menjelaskan bahwa perbuatan buruk seseorang akan menuntunnya pula pada kesusahan atau kesengsaraan. Bahkan dalam hal ini Allah biarkan dengan memberikannya kemudahan untuk menempuh jalan yang sulit. Dalam Surah Allail [92]: 8-10 disebutkan:

وَاَمَّا مَنْۢ بَخِلَ وَاسْتَغْنٰىۙ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنٰىۙ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْعُسْرٰىۗ

“Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan).”

Dr. Sulaiman Asyqar dalam Zubad al-Tafsir (30, 595) menjabarkan pada ayat 10 bahwa orang yang bakhil (secara khusus) dan berbuat buruk (secara umum) akan Allah siapkan baginya kesulitan sehingga dia akan kesusahan untuk melakukan kebaikan dan amal saleh, sehingga dia tidak mampu melakukannya. Hal itu akan menjerumuskannya ke  api neraka.

Dalam memahami ayat dan tafsir tersebut, bukan berarti Allah mempunyai niat jahat terhadap hamba-Nya, melainkan Allah ingin tegaskan bahwa jalan kebaikan sesungguhnya telah Allah buka seluas-luasnya. Sementara, untuk menapaki jalan kebaikan, tidak cukup bagi seorang mukmin dengan hanya berpasrah dan mengikuti takdir Allah, melainkan penting untuk berusaha dalam rangka menjemput hidayah dan rida Allah. Sebagaimana konsep akidah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yakni beriman pada Qada dan Qadar, diiringi pula dengan memahami sebab yang mengantarkan seseorang pada kebaikan.

Munasabah

Sehubungan dengan pembahasan di atas, Surah Assyura ayat 23 menjelaskan bahwa kebaikan seseorang yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendapat pahala yang berlipat-lipat:

ذَٰلِكَ ٱلَّذِى يُبَشِّرُ ٱللَّهُ عِبَادَهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ۗ قُل لَّآ أَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا ٱلْمَوَدَّةَ فِى ٱلْقُرْبَىٰ ۗ وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُۥ فِيهَا حُسْنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ

“Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah menggembirakan hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Katakanlah: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan”. Dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”

Baca juga: Nilai Ihsan sebagai Rukun dan Pijakan Spiritualitas

Demikianlah karunia yang Allah limpahkan pada umat terbaik berupa amal saleh dan kebaikan. Ibadah secara vertikal yang menghubungkan Khalik dan makhluk serta kebaikan horizontal yang menghubungkan sesama makhluk dengan ikhlas, tanpa meminta suatu balasan apapun kecuali sama-sama merasakan kebahagiaan. Dalam redaksi Tafsir al-Muyassar (25, 486) disebutkan, siapa melakukan kebaikan, maka Kami melipat gandakannya menjadi sepuluh kali lipatnya bahkan lebih. Sesungguhnya, Allah maha pengampun bagi dosa-dosa para hamba-Nya juga maha memberikan balasan baik atas kebaikan dan ketaatan mereka kepada-Nya. Semoga Allah memudahkan kita dalam kebaikan dan amal saleh yang menjadi algoritma bagi kehidupan hingga husnul khatimah, amin.

Wallahu a’lam.

Menghormati Guru Adalah Bagian dari Jihad

0
menghormati guru adalah bagian dari jihad
menghormati guru adalah bagian dari jihad

“Tidak akan sukses orang yang tidak menghormati gurunya”, begitulah pesan KH. Hasyim Asy’ari kepada pelajar. Kunci keberkahan dan kebermanfaatan ilmu bagi pelajar, selain rida orang tua, adalah rida guru. Pada posisi ini, orang tua dan guru sudah bisa dilihat sama. Menghormati guru juga bagian dari jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah). Tidak heran, orang yang sukses biasanya beriringan dengan ketawaduan kepada gurunya.

Mengingat posisi guru bagi seorang pelajar sama dengan orang tua, maka sebagai legitimasi perintah untuk menghormati guru bisa kita kaji dalam surah Al-Isra [17]: 23.

Baca Juga: Kedudukan Guru Menurut Tafsir Surah Hud Ayat 88

Tafsir Surah Al-Isra Ayat 23

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (Q.S. al-Isra’ [17]: 23)

Dalam hal ini saya akan fokus pada kalimat walidaini dan fala takun lahuma uffin. Namun, sebelum itu, kami akan menjelaskan konteks ayat tersebut dengan merujuk pada penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Menurut Shihab, konteks ayat di atas masih merupakan rumpun ayat yang berbicara tentang kesempurnaan al-Qur’an. Rumpun ayat-ayat ini berbicara tentang kaidah-kaidah etika pergaulan dan hubungan timbal balik. Kandungan ayat-ayat ini juga menunjukkan betapa kaum muslimin memiliki kedudukan yang sangat tinggi dibanding dengan kaum yang mempersekutukan Allah.

Selanjutnya, makna walidaini jika di dalam ayat tersebut secara literal diartikan dengan orang tua, maka dalam hal ini saya mengalihbahasakan menjadi guru, karena guru pada hakikatnya adalah orang tua di sekolah atau tempat pendidikan bagi pelajar. Guru juga memiliki hak untuk dihormati dan dimuliakan oleh pelajar laiknya orang tua. Maka barang siapa yang tidak menghormati gurunya, tidak akan pernah sukses selamanya, begitulah ungkapan KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Yang menarik dari ayat ini, khususnya berkaitan dengan adab kepada guru adalah kata ihsana. Shihab sendiri sudah mengulas kata tersebut panjang lebar, persisnya di surah An-Nisa ayat 36. Makna ihsana, kata Shihab, setidaknya untuk dua hal. Pertama, memberi nikmat kepada orang lain, dan kedua, perbuatan baik. Karena itu, kata ihsana lebih luas dari sekadar memberi nikmat atau nafkah.

“Maknanya, bahkan lebih tinggi dan mendalam ketimbang makna adil. Karena adil adalah memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya kepada anda. Sedang ihsan, memperlakukannya lebih baik dari perlakuannya terhadap anda. Adil adalah mengambil semua hak anda atau memberi semua hak orang lain. Sedang ihsan adalah memberi lebih banyak daripada yang harus anda beri dan mengambil lebih sedikiti dari yang seharusnya Anda ambil”, ungkap Mufasir kenamaan Indonesia.

Sungguhpun demikian, Quraish Shihab menggarisbawahi bahwa baktinya murid kepada guru tidak sebatas ketika semasa hidupnya saja, melainkan ketika sudah wafat. Sebagai misal, ketika gurunya telah wafat, maka murid memiliki kewajiban untuk mendoakannya sehingga hubungan murid kepada gurunya tetap tersambung sampai ila yaumil qiyamah. Hal itu pula yang akan menunjang keberhasilan seorang murid dalam meniti karir hidupnya.

Redaksi berikutnya adalah fala takullahuma uffin (maka janganlah kamu berkata “uh”/ kasar” kepada keduanya). Sekadar mengucapkan kata ah (atau kata-kata kasar lainnya) kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi memperlakukan mereka dengan lebih kasar. Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan menafsiri redaksi tersebut bahwa janganlah kalian wahai murid membentak atau berkata kasar, atau menatap guru dengan tatapan sinis dan bersabarlah atas perilaku mereka jikalau kurang elok menurut pandanganmu sebab kesabaran mereka atas dirimu ketika mendidikmu di usia belia, hitunglah/ anggaplah sebagai balasan kesabaranmu terhadap mereka, sebagaimana mereka bersabar atasmu sewaktu kecil.

Baca Juga: Lima Kriteria Seorang Guru yang Tergambar dalam Al-Qur’an

Menghormati dan meuliakan guru adalah bagian dari jihad

Ayat di atas sekalipun secara eksplisit mengandung perintah memuliakan dan kewajiban berbuat ihsan kepada orang tua, juga dapat dikontekstualisasikan untuk pelajar dalam hal menghormati guru, karena status guru sejatinya tidak jauh berbeda dengan orang tua. Jikalau orang tua adalah bapak ibu yang melahirkan anak atau orang tua biologis, maka guru adalah orang tua yang menemani, membersamai, dan membimbing serta mengajarkan ilmu dan akhlak kepada sang anak selama proses menuntut ilmu.

Menghormati dan memuliakan guru juga bagian dari jihad di jalan Allah (jihad fi sabilillah). Pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus Maha Guru Ulama Nusantara, KH. Hasyim Asy’ari mengatakan,

مَنْ تَرَكَ حُرْمَةَ الشَّيْخِ لَا يُفْلِحُ أَبَدًا

“Barang siapa yang tidak menghormati gurunya, tidak akan pernah sukses selamanya” (Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari)

Senada dengan KH. Hasyim Asy’ari, Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim berkata,

اِعْلَمْ بِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ لَا يَنَالُ الْعِلْمَ وَلاَ يَنْتَفِعُ بِهِ اِلَّا بِتَعْظِيْمِ الْعِلْمِ وَاَهْلِهِ وَتَعْظِيْمِ الْأُسْتَاذِ وَتَوْقِيْرِهِ وَمِنْ تَعْظِيْمِ الْعِلْمِ تَعْظِيْمُ الْمُعَلِّمِ

“Ketahuilah! Sesungguhnya orang yang mencari ilmu itu tidak akan memperoleh ilmu beserta kemanfaatannya kecuali dengan memuliakan ilmu beserta ahlinya dan memuliakan guru. Termasuk memuliakan ilmu adalah memuliakan guru.”

Di era yang serba digital ini, guru lebih banyak hadir di ruang-ruang maya atau pembelajaran daring, terlebih ketika tingginya angka pandemi Covid-19. Meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, murid tetap memiliki kewajiban untuk berlaku sopan santun. Salah satunya adalah menyimak secara seksama penjelasan guru, tidak hanya bergabung kemudian ditinggal main atau tidur.

Barangkali, hal-hal semacam ini terkadang banyak diremehkan dan dianggap enteng oleh sebagian pelajar. Hormat kepada guru merupakan sebuah kewajiban bagi seorang pelajar. Darinya kita mendapat asupan ilmu, bacaan, pengayaan perspektif dan diversitas pandangan, dan segenap keterampilan lainnya. Lewat guru pula kita bisa bertanya, berdiskusi tentang segala sesuatu yang belum kita ketahui. Guru, dalam hal ini, tidak terbatas hanya di ruang kelas atau sekolah, melainkan di pesantren, majelis taklim, tempat mengaji, maupun di tengah masyarakat, karena setiap orang yang mengajarkan satu huruf, baginya layak disebut sebagai guru.

Lebih dari itu, bentuk hormat murid kepada guru, salah satunya, adalah ketika sang guru telah wafat, dia berziarah ke makamnya dan mendoakannya serta bersedekah yang pahalanya ditujukan kepada para guru. Dalam Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim karya KH. Hasyim Asy’ari diterangkan bahwa seorang pelajar tidak boleh mendahului gurunya dalam menjelaskan sebuah permasalahan atau menjawab beberapa persoalan kecuali atas seizin dari sang guru.

Juga, termasuk bagian dari menghormati guru adalah pelajar tidak boleh menempati tempat duduk gurunya, tempat salatnya, dan di atas tempat tidurnya. Seandainya sang guru memerintahkan hal itu kepada muridnya, maka jangan sampai dia melakukannya, kecuali bila sang guru memang memaksa sehingga murid tidak mungkin dapat menolak untuk melakukan perintahnya.

Namun, KH. Hasyim Asy’ari memberi batasan atas perintah sang guru kepada murid. Batasan tersebut adalah jikalau perintahnya tidak bertentangan dengan syariat Islam dan mengandung maslahat (kebaikan), maka murid wajib melakukannya. Dan sebaliknya, jika bertentangan dengan syariat Islam dan mengandung mudharat (kerusakan), seperti pelecehan seksual, narkoba, dan semacamnya, maka murid wajib menolak perintah guru. Semoga kita semua mampu menghormati dan memuliakan orang tua dan guru kita sesuai dengan batas kemampuan masing-masing sehingga Allah swt. mencurahkan taufik, hidayah dan rida-Nya kepada kita semua. Wallahu A’lam.

Membangun Resiliensi Diri dengan Sabar dan Salat

0
Resiliensi dengan Salat dan Sabar
Resiliensi dengan Salat dan Sabar

Secara psikologis hampir semua orang di dunia ini mengalami goncangan psikis setelah bencana dahsyat yang menghantam berbagai sektor akibat pandemi ditambah lagi dengan krisis global yang tengah melanda seluruh dunia. Resiliensi sangat berperan dalam menghadapi situasi ini, karena kalau tidak kemungkinan seseorang akan sulit untuk bertahan dalam menghadapi situasi yang menekan.

Menjadi resilien tentunya memerlukan cara dan proses. Di antaranya dengan religious atau spiritual coping, dalam spiritualitas Islam dapat diupayakan dengan melatih kesabaran diri serta memelihara ibadah shalat.

Al-Qur’an memerintahkan kepada manusia untuk menjadikan sabar dan shalat sebagai media untuk mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi berbagai kesulitan dan kesengsaraan hidup. Terekam dalam penggalan QS. alBaqarah [2]: ayat 153, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٣

“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah [2]: 153)

Baca Juga: Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

Kedua pondasi resiliensi tersebut saling terkait, jika mampu dikerjakan secara maksimal dalam diri seseorang, maka akan membentuk resiliensi diri yang kokoh atau kemampuan individu untuk bangkit dari penderitaan hidup.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 153

Dalam penafsirannya yang singkat, Ibnu Katsir menerangkan bahwa Allah Swt memberitahu sarana yang paling baik untuk menanggung segala macam cobaan, ujian, dan kesukaran hidup manusia ialah dengan sikap sabar dan banyak shalat.

Menurut Hamka perintah taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan serta mengerjakan shalat dikhususkan penyebutannya disebabkan berat dan berulang-ulang. Dan maksud ayat “sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka. Segala kesukaran dan cobaan hidup akan menjadi ringan, karena Allah senantiasa beserta orang-orang yang sabar dan menjaga shalatnya. Dia akan menolong, menguatkan dan memenangkan mereka.

Lebih lanjut Hamka menerangkan bahwa urusan dunia ini adalah kecil belaka. Kesulitan yang dihadapi oleh seseorang adalah persoalan kecil bagi Allah yang Maha Besar, maka seharusnya kita juga memandangnya kecil. Jika ketenangan telah diperteguh dengan shalat, kemenangan pastilah datang. Sabar dan shalat, keduanya mesti sejalan. Apabila kedua resep ini telah dipakai dengan setia dan yakin, kita akan merasa bahwa kian lama hijab (dinding) kian terbuka. Berangsur-angsur jiwa kita terlepas dari belenggu krisis hidup itu sebab Allah telah berdaulat dalam hati kita. Di sinilah terasa ujung ayat, “Sesungguhnya, Allah adalah beserta orang-orang yang sabar.” Apa yang kita takutkan kepada hidup ini kalau Allah telah menjamin bahwa Dia ada bersama kita?

Imam Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain menerangkan bahwa sabar bermakna menahan diri dari segala yang tidak diridhai. Karena di balik hal-hal yang tak diperkenankan itu adalah kerugian. Orang yang tak sabar pada ujungnya sering diterpa penyesalan dan beragam situasi tak enak.

Bersabar dalam kisaran terminologi Islam melibatkan keyakinan akan petunjuk dan pertolongan Allah. Memerankan spiritualitas dalam upaya menghimpun kekuatan jiwa untuk melawan ratapan dan segala emosi dangkal. Yakin atas arahan Allah akan menghadirkan ketenangan, berangsur membentuk cara berpikir positif yang membantu meningkatkan kapasitas dalam mengatasi masalah.

Sedangkan shalat menurut Sayyid Quthb adalah hubungan dan pertemuan antara hamba dengan Rabbnya. Hubungan yang dapat menguatkan hati, hubungan yang dirasakan oleh ruh, hubungan yang dengannya jiwa mendapat bekal di dalam menghadapi realitas kehidupan dunia.

Perintah untuk memohon pertolongan dengan shalat adalah karena ia merupakan induk segala ibadah dan sarana munajat untuk mendekat kepada Allah tempat berlindung orang-orang yang takut, jalan bagi lenyapnya kesusahan orang-orang yang malang, dan faktor ketenangan jiwa kaum beriman.

Baca Juga: Tafsir Surah Attahrim Ayat 8: Perintah Tobat tidak Hanya untuk Ahli Maksiat

Oleh karena itu shalat adalah pilar pelipur cemas. Rasulullah saw apabila menghadapi suatu persoalan, beliau segera melakukan shalat, sedang beliau adalah orang yang sangat erat hubungannya dengan Allah Swt. Sumber yang memancar ini senantiasa dapat diperoleh bagi setiap mukmin yang menginginkan bekal di jalan, ingin minum ketika dahaga, dan menginginkan pertolongan ketika bantuan terputus.

Hubungan Antara Sabar dan Shalat Terhadap Resiliensi Diri

Dalam perilaku sabar dan shalat terhimpun energi penguat diri yang memberikan pencerahan dan formula kebijaksanaan saat dirundung problematika kehidupan. Sejalan dengan itu beberapa penelitian menuturkan bahwa orang yang berada dalam situasi krisis, membutuhkan keyakinan dan praktek spiritual untuk mengembangkan resiliensi dalam menghadapi penderitaan. Keyakinan spiritual memengaruhi cara orang dalam menghadapi kesengsaraan, penderitaan, dan melihat permasalahan serta memaknainya.

Dalam sabar tersimpan ketekunan, usaha berdaya tahan, dan selanjutnya mencoba mencari jalan keluar. Karenanya sabar adalah faktor mental yang paling kuat pengaruhnya terhadap jiwa seseorang. sementara bahwa hakikat shalat adalah doa yang merupakan cerminan resiliensi terkuat bagi individu mukmin. Doa merupakan obat dan senjata terkuat bagi mukmin. Doa dibutuhkan dalam kondisi apa pun, apalagi saat situasi sulit, seperti dalam wabah dan krisis, doa manjadi sarana untuk meningkatkan optimisme hidup. Wallahu a’lam.[]

Ketentuan Kategorisasi Mushaf Kuno

0
Ketentuan Kategorisasi Mushaf Manuskrip Kuno
Mushaf cetakan Surakarta 5 (foto: seamushaf.kemenag.go.id)

Dalam beberapa katalog atau buku berisi deskripsi singkat mushaf kuno, beberapa di antaranya dijumpai turut menyertakan koleksi naskah cetak, litograf (cetak batu), ataupun modern. Misalnya dalam buku terbitan LPMQ berjudul Mushaf Kuno Nusantara: Jawa yang menyertakan setidaknya tiga naskah cetakan India pada koleksi Museum Masjid Agung Demak, beberapa eksemplar fotokopi mushaf dari koleksi Jakarta, serta litografi dari wilayah Cirebon.

Dari situ, mungkin akan ada yang bertanya-tanya, apakah naskah cetak juga masuk dalam kategori manuskrip? Bukankah manuskrip hanya mencakup pada tulisan tangan “asli” saja? Apa sih sebenarnya manuskrip itu dan apa saja cakupannya?

Pengertian manuskrip dan naskah

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata manuskrip dengan 1) naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi; dan 2) naskah, baik tulisan tangan (dengan pena, pensil) maupun ketikan (bukan cetakan). Sedangkan kata naskah diartikan sebagai 1) karangan yang masih ditulis dengan tangan; 2) karangan seseorang yang belum diterbitkan; 3) bahan-bahan berita yang siap untuk diset; dan 4) rancangan.

Dalam kajian filologi, dua redaksi tersebut dimaksudkan untuk entitas yang sama, yakni bagian fisik dari dokumen kuno. Meskipun KBBI memberikan arti literal yang “sedikit” berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini sebagaimana disebutkn Bu Siti Baroroh Baried dalam bukunya berjudul Pengantar Teori Filologi.

Prof. Oman dalam bukunya Filologi Indonesia menjelaskan bahwa kata naskah memiliki padanan kata al-makhthuthah dalam bahasa Arab, yang didefinisikan sebagai al-kutub al-maktubah bi al-yadd (buku-buku yang dihasilkan melalui tulisan tangan). Sedangkan kata manuskrip merupakan serapan dari kata manuscript yang didefinisikan dengan a book, document, or other composition written by hand.

Pak Tedi Permadi menambahkan bahwa kata manuscript (dalam bahasa Inggris) diambil dari ungkapan bahasa Latin Codicesmanu Scripti yang artinya buku-buku yang ditulis dengan tangan. Kata ini memiliki padanan dengan kata handschrift dalam bahasa Belanda dan Jerman. Itulah mengapa singkatan untuk kata manuskrip terkadang menggunakan hs (tunggal) dan hss (jamak) atau ms (tunggal) dan mss (jamak).

Sementara dari tinjauan teknis perundangan, UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan naskah kuno sebagai, “semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.”

Penentuan 50 tahun sebagai ambang batas minimal usia naskah ini sejalan dengan kategorisasi naskah kuno sebagai bagian warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Bab III Pasal 5, yang menyebutkan “berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih”.

Beberapa definisi yang disebutkan para pakar maupun dari tinjauan teknis perundangan, sementara memang menunjukkan bahwa, manuskrip atau naskah secara spesifik hanya diperuntukkan kepada ‘tulisan tangan’ semata. Artinya tidak ada ruang bagi manuskrip atau naskah cetak untuk masuk dalam kategori ini.

Baca juga: Jejak Manuskrip Alquran Nusantara dan Problem Penulisan Rasm Imla’i

Istilah lain: teks cetakan

Meski demikian, ada yang menarik dari penjelasan yang diberikan Bu Siti Baroroh (1985: 56) mengenai teks. Dalam penjelasan yang sangat singkat tersebut, beliau menyebut adanya teks cetakan. Lebih lanjut, beliau juga menyebutkan bahwa masing-masing teks tersebut memiliki filologinya sendiri-sendiri, seolah beliau hendak mengatakan bahwa di sana juga ada ‘manuskrip atau naskah cetak’. Mengapa demikian?

Manuskrip atau naskah dan teks merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kajian filologi. Keduanya ibarat jasad dan ruh bagi sebuah dokumen. Jika manuskrip atau naskah adalah jasad, maka teks adalah ruhnya. Sehingga jika Bu Siti Baroroh menyebut adanya ‘teks cetakan’, boleh jadi beliau hendak menyebut keberadaan ‘manuskrip atau naskah cetakan’ pula.

Baca juga: Mengenal Sejarah Manuskrip Sana’a (Bagian 1)

Yang juga menarik, dalam satu kesempatan, penulis pernah mengantar Mas Nur Ahmad, penulis buku Filologi Naskah-Naskah Islam Nusantara, untuk bertemu dengan Pak Islah Gusmian. Dalam pertemuan tersebut Pak Islah hendak meminjam kitab Faid al-Rahman karya Mbah Sholeh Darat untuk didigitalisasi. Kata Pak Islah waktu itu naskah (Faid al-Rahman) semacam ini kelak akan sulit dicari salinannya dan bahkan hilang.

Padahal kitab Faid al-Rahman yang dipinjam tersebut merupakan hasil photocopy yang didapat dari KOPISODA (komunitas pecinta KH. Sholeh Darat). Sementara jika dilacak silsilah naskah tersebut merupakan ‘hasil cetak’ litograf (cetak batu) terbitan NV Haji Amin Singapura. Toh, Pak Islah menganggap naskah tersebut sebagai ‘manuskrip atau naskah kuno’.

Dari perbandingan data dan pengalaman yang ada tersebut, penulis menganggap sah memasukkan ‘manuskrip atau naskah cetak’ sebagai bagian dari ‘manuskrip atau naskah kuno’, asal memenuhi kriteria waktu yang telah disebutkan. Meski dari sisi teknik kepenulisan belum ter-cover secara pakem keilmuan maupun hukum perundangan, paling tidak ‘manuskrip atau naskah kuno’ majazan lah ya. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Belajar dari Islah Gusmian, Peneliti Khazanah Alquran dan Manuskrip Nusantara

Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

0
Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43
Mari berinfak!

Zakat dalam perjalanannya mempunyai peran penting, terlebih pada aspek pengentasan kemiskinan. Tidak hanya itu, zakat juga sebagai alternatif pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program pendistribusian yang bersifat produktif. Dengan keberadaan zakat, harapannya selain hal di atas juga sebagai penghapus fenomena kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Zakat merupakan instrumen penting dalam ibadah dan sosial. Perintah zakat sering disandingkan dengan perintah mendirikan salat (Q.S. Albaqarah [2]: 43). Ibadah zakat dalam perjalannya terus mengalami perkembangan; dan salah satu yang cukup populer dewasa ini ialah keberadaan zakat profesi.

Mengenai bahasan zakat profesi, mari kita mulai dengan ungkapan dari Prof. Dr. Quraish Shihab, MA. dalam laman Youtube “Hidup bersama Al-Qur’an. Ep. 35: Kontroversi Zakat Profesi”. Bahwasannya, memang di zaman Nabi tidak ada semacam zakat profesi, dikarenakan profesi-profesi pekerjaan di era saat ini tidak ada di zaman tersebut.

Kedua, letak keadilan dipertanyakan bagi seorang petani yang hanya menghasilkan panen katakanlah 10 Juta Rupiah, tetapi dituntut untuk membayar zakat sebanyak 5% atapun 10%. Sedangkan seorang Dokter boleh jadi bisa berpenghasilan dalam satu hari 1 Juta. Belum lagi dengan periode pendapatan yang diperoleh antarkedua belah pihak berbeda. Boleh jadi pendapatan salah satu pihak rutin tiap bulan dan pihak lain tak menentu.

Selanjutnya, setiap usaha atau profesi manusia dalam mencari nafkah dan materi tidak lepas dari yang namanya “kotor”. Pada zaman Nabi upaya membersihkan yang “kotor” tersebut ialah dengan berzakat. Oleh karena itu, para dokter, notaris, komisaris dan profesi lainnya tidak wajar jikalau tidak” dibersihkan” terhadap apa yang mereka peroleh.

Zakat profesi memang belum ditemukan fenomenya di zaman Nabi. Dijelaskan oleh Marimin and Fitria 2017 dalam penelitian mereka bahwasannya keluarnya gagasan ini ialah melaui Syeih Yusuf Qaradhawi dalam kitabnya, Fiqh Al-Zakah. Meskipun keberadaannya masih ada yang mempermasalahkan dan belum sepenuhnya masyarakat mengetahui, tetapi sejatinya menyisihkan sebagian harta yang dimiliki tetaplah menjadi sebuah perintah agama Islam.

Baca juga: Tafsir Surah Albaqarah Ayat 43: Dalil Kewajiban Zakat

Nasihat Q.S. Albaqarah: 267 dan Relevansinya dengan Zakat Profesi

Redaksi zakat mempunyai makna membersihkan/mensucikan (at-thahuru). Dapat dikatakan mereka yang menunaikan zakat dengan benar dan karena Allah, maka Allah akan membersihkan harta dan jiwanya.

Makna zakat selanjutnya ialah keberkahan (al-barkatu). Hal ini memberi arti bahwasannya mereka yang berzakat selalu diberkati dan dilimpahkan atas rezeki yang dimiliki (Riwayati and Hidayah 2018).

Zakat dalam konsepnya mempunyai dua segmen tujuan, yakni vertikal dan horizontal. Selain ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt., zakat juga mempunya dampak sosial ekonomi di masyarakat.

Pentingnya keberadaan zakat tertuang dalam Alquran surah Albaqarah ayat 267. Di sana Allah Swt. berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بِ‍َٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.

Baca juga: Rahasia Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

Kata “ما” merupakan redaksi yang bersifat umum, mempunyai makna apa  saja,  atas sebagian usaha yang baik. Dari hal tersebut terlihat bahwa yang dihasilkan dari hal yang baik semisal ujrah atau gaji akan dikenai wajib zakat. Sayyid Quthub dalam tafsirnya, Fi Zilal al-Qur’an, menjelaskan bahwasanya hal tersebut termasuk setiap  ikhtiar manusia dalam mencari yang halal dan baik, entah itu terdapat di era Nabi maupun di zaman sesudahnya.

Landasan hukumnya sendiri di Indonesia bisa dilihat di Fatwa Majelis Ulama Indonesia di No. 3 Tahun 203 tentang keberadaan zakat penghasilan. Yang mempertimbangkan, bahwasannya “Kedudukan hukum zakat penghasilan, baik penghasilan rutin seperti gaji pegawai/karyawan atau penghasilan pejabat negara, maupun penghasilan tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, penceramah, dan sejenisnya, serta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya,” (MUI, 2023) ditetapkan hukumnya dengan dikiaskan dengan kaidah yang berlaku pada zakat emas, yakni wajib zakat ketentuan nisab (dalam satu tahun), senilai emas 85 gram.

Aktualisasi pengeluaran zakatnya pun telah diatur; Pertama, boleh jika sudah cukup nisab. Kedua, jikalau belum sampai nisab, dapat diakumulasikan secara tahunan (1 tahun), lalu menjadi wajib zakat jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab. Wallahu a’lam

Baca juga: Zakat untuk Korban Kekerasan Perempuan, Tinjauan Tafsir Alquran

Mushaf Kuno dan Islamisasi Nusantara

0
Mushaf Kuno dan Islamisasi Nusantara
Mushaf koleksi Masjid Agung Demak (foto: lajnah.kemenag.go.id)

Mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kehadiran mushaf Alquran menjadi bukti atas eksistensi Islam di suatu wilayah tertentu. Banyaknya temuan mushaf kuno di wilayah komunitas muslim menjadi bukti kuat akan hal ini. Aceh, Palembang, Banten, Cirebon, Demak, Surakarta, Yogyakarta, dan Surabaya merupakan sedikit dari sekian banyak wilayah yang menjadi pusat Islam.

Menurut Pak Ali Akbar, klaim eksistensi ini dilandaskan pada motivasi kuat umat Islam untuk memiliki “salinan” Alquran. Bagi mereka, Alquran adalah pedoman hidup, yang karenanya ia harus didakwahkan kepada yang lain. Kalau pun tidak, membacanya sendiri sudah dinilai sebagai amal ibadah.

Klaim dan argumentasi tersebut jika dikaitkan dengan wilayah tertentu. Pertanyaannya kemudian, bagiamana jika mengaitkan kehadiran mushaf Alquran dengan Islam pada masa tertentu dalam lintasan sejarah?

Pak Agus Sunyoto dalam Atlas Walisongo menyebutkan bahwa Islam telah masuk di Nusantara sejak awal kemunculannya di abad ke-7 M. Islam kemudian menjadi mapan di abad ke-15 M. setelah melewati masa fatrah selama 8 abad. Maka jika mengacu data ini, dengan dasar klaim yang sama seperti sebelumnya, temuan mushaf Alquran juga semestinya menunjuk pada masa yang kurang lebih sama, atau paling akhir abad ke-15 M.

Baca juga: Kajian Rasm dalam Mushaf Kuno Nusantara

Bagaimanakah sejauh ini data menyuguhkan realita sesungguhnya?

Hasil kajian yang dilakukan oleh Bu Annabel Teh Gallop menunjukkan bahwa upaya penyalinan Alquran di dunia Melayu, termasuk Nusantara, memang telah dimulai sejak abad ke-13 M. Dalam tulisannya berjudul The Art of the Qur’an in Southeast Asia tersebut, Bu Annabel mendasarkan upaya penyalinan Alquran dengan kehadiran institusi keislaman seperti kerajaan. Adalah Pasai yang menjadi kerajaan Islam pertama kala itu.

Dasar penyalinan Alquran ini juga didukung oleh Pak Ali Akbar yang menyebutkan bahwa, meski penyalinan Alquran dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam, sponsor utama tetap datang dari kalangan elit penguasa atau kerajaan. Dibuktikan dengan temuan mushaf kuno yang umumnya memperhatikan seni dan estetika, baik dari sisi kaligrafi maupun iluminasi.

Meski begitu, realitanya mushaf Alquran tertua yang kini ditemukan baru menunjuk pada tahun 1585 M. atau setara dengan tahun 993 H. Mushaf ini diduga berasal dari Sumatera koleksi William Marsden, pelopor ethnohistory Hindia Belanda yang sempat melayani East India Company di Sumatera bagian barat hingga tahun 1779 M.

Baca juga: Benarkah Mushaf Rotterdam Adalah yang Tertua Se-Nusantara? Ini Data Pembandingnya

Dan lagi, kalau pun benar hipotesis yang diajukan oleh Bu Annabel dan Pak Ali Akbar ini, asumsi yang sama mestinya juga dapat diterapkan pada kasus islamisasi yang lain, misalnya Islam di Jawa yang ditandai dengan hadirnya Walisongo dan Kerajaan Demak. Pun tidak demikian realita yang ada.

Mushaf kuno yang tercatat tertua dari koleksi Museum Masjid Agung Demak menunjukkan tahun 1783 M, sebuah mushaf yang diberikan oleh Rahaden Bagus Prawata. Akan tetapi, merujuk pada informasi yang diberikan Pak Agus Sunyoto, Walisongo diikuti dengan awal berdirinya kerajaan Demak diperkirakan berada pada perempat akhir abad ke-15 hingga paruh kedua abad ke-16. Artinya ada selisih masa hampir dua abad lamanya.

“Keterlambatan” ini lantas menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya ada jarak sekian abad lamanya sejarah mushaf kuno telah “menghilang”. Benarkah hipotesis yang diajukan oleh Bu Annabel dan Pak Ali, ataukah memang belum ditemukan mushaf lain yang lebih tua, atau memang ada faktor lain yang mempengaruhi “keterlambatan” ini? Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Melihat Decentering Islamic Studies dari Kacamata Mushaf Nusantara

Zaman Kapitalisme, Banyak Tipuan Dunia! Tafsir Kiai Sahal Mahfudh [Bagian 3]

0
Kapitalisme
Kapitalisme dan Tipuan Dunia

Peradaban manusia terus mengalami dialektika perubahan seiring waktu. Di era kapitalisme, yakni hubungan sosial yang menjadikan alat-alat produksi dan pelbagai komoditas berada ditangan kaum borjuis sebagai sarana penghisapan atas kaum buruh (L. Harry Gould, 2019). Sebuah era yang eksis dan melingkupi proses pembangunan hari ini, menurut Kiai Sahal Mahfudh, telah membawa perubahan nilai religius menjadi nilai ekonomis. Artinya, langkah dan gerak manusia yang semula dinilai religius, bergeser menjadi diperhitungkan untung ruginya secara materi. Nilai ekonomis ini kian menggejala pada era tinggal landas (baca: kapitalisme).

Sebagaimana ia gambarkan, era di mana kapitalisasi makin merambah berbagai aspek kehidupan, industrialisasi mulai menjangkau semua aspek komoditas, etos kerja kian meningkat, peran keterampilan dan modal makin dominan. Perhitungan untung rugi makin kuat posisinya, sehingga nilai religius terbentur dan terlempar. Lalu Kiai Sahal merujuk pada pandangan Alquran, bahwa kehidupan dunia merupakan mata’ al-ghurur, artinya materi yang menipu manusia (Nuansa Fiqih Sosial, hal. 60-61).

Jika kita menelaah ayat-ayat Alquran, kalimat mata’ al-ghurur disebutkan dua kali, dalam Surat Ali Imran ayat 185 dan Surat Al-Hadid ayat 20. Berikut bunyi satu diantaranya, Surat Ali Imran ayat 185:

كُلُّ نَفْسٍ ذائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّما تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فازَ وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلاَّ مَتاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala kalian. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”

Baca Juga: Tafsir Surah Alhadid Ayat 23: Ciri-Ciri Zuhud

Sebagaimana pemaknaan Kiai Sahal di atas, Abu Hayyan Al-Andalusi dalam kitab al-Bahr al-Muhid fi al-Tafsir Juz 3, memaknai al-mata’ yaitu barang dan harta yang dapat menyenangkan. Sedangkan al-ghurur, berarti tipuan atau muslihat yang penuh dengan kebohongan.

Mengutip pendapat Ibnu ‘Urfah, al-ghurur adalah sesuatu yang bagus dipandang dari kemasan luarnya, tetapi dalamnya berupa hal yang dibenci, penuh kesialan (makruh) ataupun pembodohan (majhul). Maksudnya, sesuatu yang menyenangkan di dunia ini seringkali melalaikan hakikat kehidupan yang sebenarnya. Seperti penafsiran Ahmad bin Musthafa Al-Maraghi pada kutipan akhir ayat di atas,

وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلاَّ مَتاعُ الْغُرُورِ

Bahwa kehidupan kita yang penuh kesenangan, bisa berupa kelezatan makan dan minum, maupun berupa pangkat dan kedudukan, hanyalah kesenangan yang memperdayakan (mata’ al-ghurur). Karena kita senantiasa dikelabui oleh berbagai macam kenikmatan tersebut, terus menyibukkan diri dalam mendapatkan kesenangan dunia dan menolak penderitaannya. Dunia yang isinya berbagai hal-hal menyenangkan, akan menipu manusia dengan menyibukkan diri pada urusan dunia. Daripada menyempurnakan diri dengan berbagai pengetahuan dan perilaku yang baik, yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan akhirat  (Tafsir al-Maraghi Juz 4, hal. 153).

Pandangan Kiai Sahal pun demikian, bahwa makin maju kehidupan dunianya, manusia makin melalaikan kehidupan yang kekal di akhirat nanti. Zaman kapitalisme yang dia narasikan, yang rasanya kian relevan pada hari ini. Bahwa era tinggal landas memang selalu menjanjikan kehidupan yang menggiurkan dan kesejahteraan yang spektakuler. Namun di situlah nilai-nilai iman dan tawakal terancam.

Di situ pula unsur tipuan dunia makin mendapat banyak peluang untuk menggiring nafsu manusia pada puncak keangkaramurkaannya. Di mana tawakal dan iman terancam oleh posisi ikhtiyar yang makin dominan. Oleh sebab itu, Al-Maraghi mengingkatkan kita dalam tafsirnya, sudah semestinya manusia lebih hati-hati bila berlebihan (israf) dalam menggeluti urusan dunia dan terlalu banyak menggunakan waktu untuk hal yang tidak berfaedah. Karena kesenangan dunia itu tiada batasnya. Sehingga kita tak perlu memenuhi semua kebutuhan kita di dunia, kecuali demi untuk kepentingan akhirat.

Baca Juga: Memahami Surah Ali Imran Ayat 118-120 dalam Konteks Keindonesiaan

Dalam ungkapan lain, Abu Hayyan mengutip perumpamaan dari Abdur Rahman bin Sabid: mata’ al-ghurur itu seperti bekal seorang pengambala, dalam genggamannya ada kurma dan tepung untuk makan, dan susu untuk minum. Artinya, kesenangan dunia itu cuma sedikit, tidak bakal bisa menyukupi seseorang untuk menikmatinya dan tidak bakal bisa mencapainya dengan pergi mengejarnya.

Seperti halnya watak kapitalisme, memang berhasil membawa dunia pada puncak peradabannya, tetapi ia berdenyut dengan mengejar keuntungan bagi pemilik modal tanpa mengenal batas. Sehingga banyak mengeksploitasi tenaga kerja kaum buruh, yang sama-sama manusia. Lebih lanjut lagi, banyak mengeruk sumber-sumber agraria karena dianggap sebagai komoditas, yang kemudian merusak lingkungan dan mengundang bencana.

Pada akhirnya, Kiai Sahal merujuk kembali pandangan Alquran, yang telah memberi petunjuk akan keseimbangan yang sering diformulasikan dalam kalimat al-wasath dan al-‘adlu.

Farid Esack: Mufassir Pejuang Keadilan di Afrika Selatan

0

Para pembaca yang budiman, siapa yang tahu tentang Afrika Selatan? Ya. Afrika Selatan adalah Negara yang terkenal dengan politik Apartheidnya. Bagi yang belum pernah mendengar, politik Apartheid adalah sistem politik yang tertuang dalam UU Afrika Selatan yang memberikan privilage pada orang kulit putih dalam hak ekonomi dan politik. Sedangkan orang berkulit hitam hanya dijadikan buruh dan pegawai kelas rendahan.

Bicara soal Apartheid, pasti yang diingat adalah Nelson Mandela, Presiden pertama Afrika Selatan yang berjuang mati-matian menolak sistem politik Apartheid. Namun banyak yang belum tahu bahwa dibalik Nelson Mandela juga banyak tokoh-tokoh yang berperan penting dalam membumi hanguskan sistem politik diskriminatif tersebut. Salah satu di antaranya adalah Farid Esack.

Farid Esack lahir di tahun 1959 pada ketika Apartheid sedang diberlakukan. Esack kecil hidup bersama ibu yang bekerja sebagai buruh dengan upah yang sangat minim. Sehingga Esack kecil tidak jarang mengais barang-barang tempat sampah dan mengetuk pintu tetangga untuk meminta sisa makanan.  Pengalaman pahit seperti ini menjadi modal bagi Esack untuk dengan sekuat tenaga melawan apartheid.

Sejak tahun 1974, di usia 15 tahun Farid Esack mulai menjejakkan kakinya di tanah Pakistan. Esack menghabiskan waktu di Jami’a Alamiyyah al-Islam, Karachi Pakistan selama 8 tahun. Sistem pembelajaran di tempatnya memakai Dars al-Nizami, yaitu kurikulum yang dirancang untuk melahirkan ulama. Para lulusannya kemudian diberi gelar Maulana sebagai tanda penghargaan atas kerja keras mendalami ilmu agama.

Selepas mendapat gelar Maulana, Farid Esack kemudian pulang ke kampung halamannya, Afrika Selatan di tahun 1982 untuk ikut memperbaiki keadaan Negeri tercintanya. Selang dua tahun kemudian, Esack ikut membidani lahirnya organisasi Islam penentang Apartheid yaitu Call of Islam. Melalui organisasi ini jalan perjuangan Farid Esack untuk melawan Apartheid menemukan titik kulminasinya. Berbeda dengan organisasi Islam yang eksklusif semisal Jama’at Tabligh, yang telah dulu eksis, Call Of Islam memilih bekerja sama dengan organisasi apa pun tanpa memandang perbedaan agama.

Akhirnya bersama African National Congress (ANC), Call of Islam turut andil membebaskan Nelson Mandela di tahun 1990. Setelah dirasa cukup berhasil menentang apartheid, Farid Esack kembali belajar untuk menyelesaikan pendidikannya di tingkat doktoral. Kali ini perburuan intelektualnya tertuju ke Birmingham University dengan mengambil jurusan teologi. Esack kemudian menekuni bidang teologi pembebasan (liberation theology) dan melanjutkan program post-doktoral di Jerman tepatnya di Sankt Georgen Graduate School of Philosophy and Theology.

Karya monumentalnya yang banyak didiskusikan para akademisi adalah Quran, Liberation and Pluralism: an Islamic Perspective of Interreligious Solidarity Against Oppression. Melalui buku ini, Farid Esack hendak menunjukkan bagaimana penafsiran terhadap al-Quran dalam konteks Afrika Selatan turut mempengaruhi perjuangannya bersama Call of Islam.

Sebagai contoh, pemahamannya terhadap konsep tauhid dalam al-Quran—seperti Q.S al-Ikhlas dan ayat lainnya—membawanya pada kesimpulan bahwa Islam mengajarkan persatuan (embodiment of unity) yang terpusat pada Keesaan Allah swt. Sehingga selain-Nya, semuanya adalah makhluk yang setara dan tidak berhak merasa lebih mulia karena kedudukannya sebagai makhluk.

Wallahu A’lam.