Beranda blog Halaman 198

Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 3-4

0
Tafsir Surah al-Mujadilah
Tafsir Surah al-Mujadilah

Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 3-4 menerangkan tentang syarat-syarat untuk rujuk setelah terjadinya zihar. Salah satu syarat membatalkan zihar adalah dengan membayar kafarat atau denda yang wajib dilakukan oleh suami.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 1-2, Ayat tentang Zihar


Ayat 3-4

Pada Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 3-4  ini diterangkan syarat-syarat bagi suami-istri agar dapat bercampur atau melaksanakan perkawinan kembali jika mereka telah bercerai, yaitu pihak suami wajib membayar kafarat. Kewajiban membayar kafarat itu disebabkan telah terjadinya zihar dan adanya kehendak suami mencampuri istrinya (‘aud).

Dalam ayat ini diterangkan tiga tahap kafarat zihar. Tahap pertama harus diupayakan melaksanakannya. Kalau tahap pertama tidak sanggup dilaksanakan, boleh menjalankan tahap kedua. Bila tahap kedua juga tidak sanggup melaksanakannya, wajib dijalankan tahap ketiga. Tahap-tahap itu ialah:

  1. Memerdekakan seorang budak sebelum melaksanakan persetubuhan kembali.

Ini adalah ketetapan Allah yang ditetapkan bagi seluruh orang yang beriman, agar mereka berhati-hati terhadap perbuatan mungkar dan membayar kafarat itu sebagai penghapus dosa perbuatan mungkar. Allah memperhatikan dan mengetahui semua perbuatan hamba-Nya, dan akan mengampuni semua hamba-Nya yang mau menghentikan perbuatan mungkar dan melaksanakan hukum-hukum Allah.

Pada saat ini perbudakan telah hapus dari permukaan bumi, karena itu kafarat tingkat pertama ini tidak mungkin dilaksanakan lagi. Memerdekakan budak sebagai kafarat, termasuk salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yang pernah membudaya di kalangan bangsa-bangsa di dunia, seperti yang terjadi di Amerika, Eropa, dan lain-lain. Oleh karena itu, Islam adalah agama yang berusaha menghapus perbudakan dan menetapkan cara-cara untuk melenyapkannya dengan segera.

  1. Jika yang pertama tidak dapat dilakukan, hendaklah puasa dua bulan berturut-turut.

Berturut-turut merupakan salah satu syarat dari puasa yang akan dilakukan itu. Hal ini berarti jika ada hari-hari puasa yang tidak terlaksana seperti puasa sehari atau lebih kemudian tidak puasa pada hari yang lain dalam masa dua bulan itu, maka puasa itu tidak dapat dijadikan kafarat, walaupun tidak berpuasa itu disebabkan perjalanan jauh (safar) atau sakit. Puasa itu harus dilakukan sebelum melakukan persetubuhan suami istri.

  1. Jika yang kedua tidak juga dapat dilaksanakan, maka dilakukan tahap ketiga, yaitu memberi makan enam puluh orang miskin.

Zihar adalah semacam sumpah, yaitu sumpah suami yang menyatakan bahwa istrinya haram dicampuri seperti haramnya mencampuri ibunya. Oleh karena itu, yang wajib membayar kafarat ialah suami yang melakukan zihar saja, karena dialah yang bersumpah, sedang istri yang tidak pernah melakukan zihar tidak wajib membayar kafarat.

Jumlah atau bentuk kafarat zihar yang ditetapkan itu adalah jumlah atau bentuk yang sangat tinggi, apalagi jika diingat bahwa hukum itu berlaku bagi seluruh kaum Muslimin, baik yang kaya atau yang miskin. Bagi seorang yang kaya tidak ada kesulitan membayar kafarat itu, tetapi merupakan hal yang sulit dan berat membayarnya bagi orang-orang miskin.

Menghadapi masalah yang seperti ini, syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip yang dapat meringankan suatu beban yang dipikulkan Allah kepada kaum Muslimin, yaitu prinsip, “Kesukaran itu menimbulkan kemudahan,” asal saja kesukaran itu benar-benar suatu kesukaran yang tidak dapat diatasi, disertai dengan keinginan di dalam hati untuk mencari keridaan Allah.

Sehubungan dengan ini, pada kelanjutan hadis Khuwailah binti Malik yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dikatakan:

فَقَالَ يُعْتِقُ رَقَبَةً، قَالَتْ: لاَ يَجِدُ، قَالَ: فَيَصُوْمُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ، قَالَتْ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّهُ شَيْخٌ كَبِيْرٌ، مَا بِهِ مِنْ صِيَامٍ، قَالَ: فَلْيُطْعِمْ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا، قَالَتْ: مَا عِنْدَهُ مِنْ شَيْءٍ يَتَصَدَّقُ بِهِ، فَقَالَ فَإِنِّيْ سَأُعِيْنُهُ بِعِرْقٍ مِنْ تَمْرٍ، قَالَتْ: وَأَنَا أُعِيْنُهُ بِعِرْقٍ اٰخَرَ، قَالَ: لَقَدْ أَحْسَنْتِ إِذْهَبِيْ فَاَطْعِمِيْ عَنْهُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا. (رواه أبو داود)

Maka Rasulullah saw berkata, “Hendaklah ia memerdekakan seorang budak.” Khaulah berkata, “Ia tidak sanggup mengusahakannya.” Nabi berkata, “(Kalau demikian) maka ia berpuasa dua bulan berturut-turut.” Khaulah berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia (suamiku) adalah seorang yang telah tua bangka, tidak sanggup lagi berpuasa.” Nabi berkata, “Maka hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin.” Khaulah berkata, “Ia tidak mempunyai sesuatu pun yang akan disedekahkannya.” Rasulullah saw berkata, “(Kalau demikian) maka sesungguhnya aku akan membantunya dengan segantang tamar.” Khaulah berkata, “Dan aku akan membantunya pula dengan segantang tamar.” Berkata Rasulullah saw, “Engkau benar-benar baik, pergilah, maka beritahukanlah atas namanya, beri makanlah dengan tamar ini enam puluh orang fakir-miskin.” (Riwayat Abu Dawud).

Pada riwayat yang lain diterangkan bahwa Khaulah mengatakan kepada Rasulullah saw bahwa orang yang paling miskin di negeri ini adalah keluarganya. Maka Rasulullah saw menyuruh Khaulah membawa kurma sebagai kafarat itu pulang ke rumahnya untuk dimakan keluarganya sendiri.

Pada dasarnya agama Islam tidak menyetujui adanya zihar itu, bahkan memandangnya sebagai perbuatan mungkar dan dosa, karena perbuatan zihar itu adalah perbuatan yang tidak mempunyai dasar, mengatakan sesuatu yang tidak sepatutnya. Akan tetapi, karena zihar itu adalah suatu kebiasaan bangsa Arab Jahiliah, sedang untuk menghapus kebiasaan itu dalam waktu yang singkat akan menimbulkan kegoncangan pada masyarakat Islam yang baru tumbuh, sedang masyarakat itu berasal dari orang-orang Arab masa Jahiliah, maka agama Islam tidak langsung menghapuskan kebiasaan tersebut.

Agama Islam menghilangkan semua akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan zihar itu dengan menetapkan waktu menunggu empat bulan. Dalam masa itu, suami boleh menceraikan istrinya atau membayar kafarat bagi yang ingin mencampuri istrinya kembali, yakni mencabut kembali ucapan zihar yang telah diucapkannya. Jadi zihar itu berasal dari hukum Arab masa Jahiliah yang telah dihapuskan oleh Islam. Oleh karena itu, bagi negara-negara atau umat Islam yang tidak mengenal zihar tersebut, tidak perlu mencantumkan hukum itu apabila mereka membuat suatu undang-undang perkawinan.

Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa Allah menerangkan kewajiban membayar kafarat itu bagi suami yang telah menzihar istrinya adalah untuk memperdalam jiwa tauhid, mempercayai Nabi Muhammad saw sebagai rasul Allah, dan agar berhati-hati mengucapkan suatu perkataan, sehingga tidak berdusta dan mengatakan yang tidak sepatutnya. Dengan demikian, tertanamlah dalam hati setiap orang yang beriman keinginan melaksanakan semua hukum-hukum Allah dengan sebaik-baiknya. Tertanam juga dalam hati mereka bahwa mengingkari hukum-hukum Allah itu akan menimbulkan kesengsaraan di dunia maupun di akhirat nanti.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 5


Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 1-2

0
Tafsir Surah al-Mujadilah
Tafsir Surah al-Mujadilah

Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 1-2 membahas tentang asal uzul dan hukum zihar, Allah sangat mencela perbuatan zihar ini.


Baca Juga: Kisah Romantis Khaulah bint Tsa’labah Dibalik Ayat-Ayat Zihar


Ayat 1

Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 1-2 ini menerangkan bahwa Allah telah menerima gugatan seorang perempuan yang diajukan kepada Rasulullah saw tentang tindakan suaminya. Ia merasa dirugikan oleh suaminya itu, karena dizihar yang berakibat hidupnya akan terkatung-katung. Allah telah mendengar pula tanya jawab yang terjadi antara istri yang menggugat dengan Rasulullah saw. Oleh karena itu, Allah menurunkan hukum yang dapat menghilangkan kekhawatiran istri itu.

Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya, “Anti alayya ka sahri ummi (Engkau menurutku haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri ibuku).” Zihar termasuk hukum Arab Jahiliah yang kemudian dinyatakan berlaku di kalangan umat Islam dengan turunnya ayat ini. Akan tetapi, hukumnya telah berubah sedemikian rupa sehingga telah hilang unsur-unsur yang dapat merugikan pihak istri.

Menurut hukum Arab Jahiliah, bila seorang suami menzihar istrinya maka sejak itu istrinya haram dicampurinya. Maka sejak itu pula istrinya hidup dalam keadaan terkatung-katung. Setelah zihar, perkawinannya dengan suaminya belum putus, tetapi ia tidak boleh dicampuri lagi oleh suaminya. Biasanya istri yang dizihar tidak lagi diberi nafkah oleh suaminya, dan untuk kawin dengan orang lain terhalang oleh masih adanya ikatan perkawinan dengan suaminya.

Zihar dilakukan suami kepada istri di zaman Arab Jahiliah biasanya karena suami tidak mencintai istrinya lagi atau karena marah kepada istrinya, tetapi ia bermaksud mengikat istrinya. Perbuatan yang demikian biasa di zaman Arab Jahiliah karena memandang rendah derajat perempuan. Sedangkan agama Islam menyamakan derajat perempuan dengan laki-laki.

Ayat 2

Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 1-2, khususnya ayat ini mencela suami-suami yang telah menzihar istrinya dengan mengatakan bahwa orang-orang yang telah menzihar istrinya adalah perkataan yang tidak benar yang dikatakan oleh orang-orang yang tidak menggunakan akal sehatnya. Apakah mungkin istri itu sama dengan ibu? Istri adalah teman hidup yang dihubungkan oleh akad nikah, sedang ibu adalah orang yang melahirkannya sehingga ada hubungan darah.

Oleh karena itu, orang yang demikian adalah orang yang mengatakan perkataan yang tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama, akal, maupun adat kebiasaan. Perkataan itu adalah perkataan yang tidak etis, tidak mempunyai alasan sedikit pun. Sekalipun demikian, Allah akan mengampuni dosa orang yang telah menzihar istrinya, jika ia mengikuti ketentuan-ketentuan-Nya.

Ada suatu prinsip dalam agama Islam yang harus ditegakkan, yaitu “mengakui kenyataan-kenyataan yang ada sesuai dengan sunatullah.” Dalam menetapkan hukum-hukum yang berlaku di alam ini, Allah mengetahui hikmah dan akibatnya secara benar dan pasti.

Oleh karena itu, sangat tercela orang-orang yang mau mengubah-ubah sunatullah itu, seperti memandang istri sebagai mahramnya, padahal Allah telah menetapkan orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang pria (lihat Surah an-Nisa’/4: 22-24, dan beberapa ayat lainnya).

Pada ayat 4 Surah al-Ahzab/33, perkataan zihar digandengkan dengan perkataan anak angkat. Karena mengakui anak orang lain sebagai anak kandung sendiri sama hukumnya dengan anak sendiri, termasuk mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan sunatullah, dan tidak sesuai dengan kebenaran. Kemudian Allah menegaskan bahwa anak angkat itu adalah anak ayah dan ibunya, bukan sekali-kali anak orang yang mengangkatnya. Allah berfirman:

اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا  ٥

Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Ahzab/33: 5).

Dari ayat ketiga surah ini dapat dipahami bahwa suami yang menzihar istrinya memperoleh hukuman ukhrawi dan hukuman duniawi. Hukuman ukhrawi ialah mereka berdosa karena mengatakan yang tidak sepatutnya, yaitu mengatakan bahwa istrinya haram dicampurinya seperti ia haram mencampuri ibunya.

Dalam agama termasuk perbuatan terlarang apabila seseorang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, karena yang menentukan halal dan haram itu hanyalah Allah saja. Hukuman duniawi ialah ia wajib membayar kafarat jika ia hendak mencampuri istrinya kembali, dan kafarat itu cukup besar jumlahnya, seperti yang akan diterangkan nanti.

Para ulama sepakat bahwa menyamakan istri dengan ibu dengan maksud untuk menyatakan kasih sayang kepadanya atau untuk menyatakan penghormatan dan terima kasih kepadanya, tidaklah termasuk zihar. Karena zihar itu hanyalah ucapan suami yang menyatakan bahwa istrinya itu haram dicampurinya.

Perkataan anti alaiyya ka sahri ummi merupakan suatu ungkapan (idiom) yang mempunyai arti yang khusus dalam bahasa Arab. Hanyalah orang yang mendalam rasa bahasanya yang dapat merasakan arti ungkapan itu. Oleh karena itu, jika suami yang hanya mengerti bahasa Indonesia, mengucapkan shigat sihar itu dengan ungkapan yang dipahami oleh orang Indonesia maka hukum di atas berlaku pula baginya.

Menurut Abu Hanifah, Auza‘i, ats-Tsauri dan salah satu qaul Imam Syafi‘i boleh disebut dalam shigat sihar perempuan selain ibu, asal saja perempuan yang disebut namanya itu termasuk muhrim laki-laki yang menzihar, seperti suami mengatakan, “Engkau haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri adik kandungku yang perempuan.”

Jika seorang suami telah menzihar istrinya, tidak berarti telah terjadi perceraian antara kedua suami-istri itu. Masing-masing masih terikat oleh hak dan kewajiban sebagai suami dan istri. Mereka hanya terlarang melakukan persetubuhan. Demikian pula untuk menghindarkan diri dari perbuatan haram, maka haram pula kedua suami-istri itu berkhalwat (berduaan di tempat sunyi) sebelum suami membayar kafarat.


Baca Juga: Surah Al-Mujadalah Ayat 1-2: Memaknai Kehadiran Al-Quran Perspektif Ingrid Mattson


Agar istri tidak terkatung-katung hidupnya dan menderita karena zihar itu, sebaiknya ditetapkan waktu menunggu bagi istri. Waktu menunggu itu dapat dikiaskan kepada waktu menunggu dalam ila’), yaitu empat bulan. Apabila telah lewat waktu empat bulan sejak suami mengucapkan ziharnya, sedang suami belum lagi menetapkan keputusan, bercerai atau melanjutkan perkawinan dengan membayar kafarat, maka istri berhak mengajukan gugatan kepada pengadilan. Hakim tentu akan mengabulkan gugatan istri bila gugatan itu terbukti.

Jika zihar berakibat perceraian, maka jatuhlah talak ba’in kubra, dimana perkawinan kembali antara bekas suami-istri itu haruslah dengan syarat membayar kafarat.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah al-Mujadilah ayat 3-4, Syarat Membatalkan Zihar


Tafsir Surah Ghafir Ayat 18-20

0
Tafsir Surah Ghafir
Tafsir Surah Ghafir

Tafsir Surah Ghafir Ayat 18-20 berbicara tentang peringatan Allah kepada kaum musyrik dan kepada hamba-hamba-Nya agar menghentikan perbuatan jahat sesegera mungkin, sebab Allah Maha Mengetahui hal-hal yang tersebunyi sekalipun.

Adapun pada tafsir kali ini, Allah menyindir sikap “khianat”. Tegas, Dia menjanjikan azab yang pedih bagi pelakunya apabila tidak bertaubat dan menghentikan perbuatan tersebut.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah GhafirAyat 15-17


Ayat 18

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia memerintahkan Rasulullah supaya memperingatkan kaumnya yang musyrik akan datangnya hari Kiamat yang tidak lama lagi.

Oleh karena itu, mereka diingatkan untuk berhenti melakukan perbuatan jahat yang dilarang oleh agama, dan memperbaiki akidah mereka yang sesat, yang menyebabkan mereka diazab nanti di akhirat dengan azab yang pedih.

Pada hari itu, keadaan sangat mengerikan dan menakutkan, kesedihan tak terkirakan lagi sehingga jantung terasa sesak sampai ke kerongkongan, napas turun naik, nyawa keluar masuk sampai mereka menemui ajal.

Tidak seorang pun yang dapat menolong orang-orang yang telah menganiaya diri mereka dengan mempersekutukan Allah, dan tidak ada pembela yang memintakan syafaat.

Ayat 19

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia mengetahui penglihatan mata yang khianat dan pandangan yang curang. Mata yang khianat adalah penglihatan mata pada hal-hal yang diharamkan dengan sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui orang lain.

Ibnu ‘Abbas memberikan contoh penglihatan mata seorang yang khianat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Abi Syaibah, dan Ibnu al-Munzir bahwa seseorang berada di tengah-tengah kaumnya, maka lewatlah di dekat mereka seorang perempuan.

Ia memperlihatkan kepada kaumnya bahwa ia memejamkan matanya dan tidak melihat wanita yang lewat itu. Kalau kaumnya tidak memerhatikannya, ia membuka matanya melihat wanita itu.

Tetapi kalau kaumnya melihat dia, ia menunduk lagi menyembunyikan pandangannya. Allah mengetahui bahwa di dalam hati laki-laki itu tersembunyi niat ingin melihat aurat wanita yang lewat itu. Firman Allah:

وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ

Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (at-Tagabun/64: 4).

Dan firman-Nya:

اِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ اَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللّٰهُ

Katakanlah, “Jika kamu sembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu nyatakan, Allah pasti mengetahuinya.” (Ali ‘Imran/3: 29).

Kalau yang tersembunyi seperti bisikan hati diketahui oleh Allah, tentunya lebih-lebih lagi yang nyata dan ada di sekitar kita, yang ada di langit dan di bumi, yang diturunkan dari langit dan apa yang naik daripadanya sebagaimana firman Allah:

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ

… Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka… (al-Baqarah/2: 255).

Dan firman-Nya:

يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَ

Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi, dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. (at-Tagabun/64: 4).

Dan firman-Nya lagi:

يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَا

Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang keluar darinya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. (Saba’/34: 2)


Baca Juga: Rahasia di Balik Redaksi al-Wad dan al-Waid Allah (Janji dan Ancaman) 


Ayat 20

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia akan menghukum dengan adil orang-orang yang khianat dan curang penglihatan matanya, dan yang menyembunyikan dalam hatinya niat-niat dan keinginan yang jahat.

Allah memberi balasan surga kepada orang-orang yang memejamkan matanya untuk menghindari melihat yang diharamkan, dan balasan siksa yang pedih bagi orang-orang yang mengulang-ulang penglihatannya dan menetapkan dalam hatinya akan mengerjakan sesuatu yang dilarang agama.

Tak seorang pun yang dirugikan. Akibat perbuatan seseorang itu akan kembali kepada dirinya masing-masing, tak akan dianiaya sedikit pun sebagaimana firman Allah:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهٖ ۙوَمَنْ اَسَاۤءَ فَعَلَيْهَا ۗوَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِ

Barang siapa mengerjakan kebajikan maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa berbuat jahat maka (dosanya) menjadi tanggungan dirinya sendiri. Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya. (Fusshilat/41: 46).

Adapun berhala-berhala dan sembahan-sembahan lain yang disembah oleh kaum musyrikin, tidak berdaya dan tidak dapat menghukum dengan sesuatu apa pun, karena mereka itu tidak tahu apa-apa dan tidak mempunyai kekuasaan sedikit pun.

Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah itu Maha Mendengar segala ucapan, baik yang nyata maupun secara berbisik-bisik bahkan bisikan hati pun, Ia mendengarnya. Allah Maha Melihat semua yang diperbuat seseorang baik di tempat yang terang maupun di tempat yang gelap.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Ghafir 21-24


Kunci Kedua Menggapai Kebahagiaan: Memiliki Ilmu yang Luas

0
Memiliki Ilmu yang luas
Memiliki Ilmu yang luas

Setelah pada artikel yang lalu kita mengulas tentang beriman kepada Allah Swt sebagai kunci pertama menggapai kebahagiaan, artikel kali ini akan mengulas kunci kebahagiaan selanjutnya yaitu memiliki ilmu yang luas.

Ilmu menjadi salah satu kunci yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Ilmu harus dicari terus tanpa henti, kapan pun di mana pun. Ilmu yang engkau cari tidak hanya ilmu dunia, tetapi juga ilmu akhirat. Ilmu adalah masa depan. Ilmu yang engkau cari ada hari ini adalah bekal masa depanmu. Ilmu akan mencerahkan masa depanmu. Jika engkau tidak berilmu pada hari ini, maka masa depanmu akan suram.

Itulah sebabnya, maka Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk selalu mencari ilmu, mulai dari buaian hingga liang lahad. Mencari ilmu yang luas bagi orang-orang yang beriman adalah wajib.” Ilmu adalah jalan kebahagiaan dunia dan akhirat. Ada ungkapan para orang bijak yang menyatakan: “Jika engkau menginginkan dunia, maka milikilah ilmu. Jika engkau ingin memiliki akhirat, maka milikilah ilmu.

Baca Juga: Kunci Pertama Menggapai Kebahagiaan: Beriman Kepada Allah Swt

Dalam beberapa ayat Al-Qur’an Allah telah menerangkan betapa penting ilmu itu dimiliki oleh setiap orang. Ketika Rasulullah hendak diutus oleh Allah Swt untuk menjadi Rasul, maka Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk membaca, membaca, dan membaca terus. Hal ini dijelaskan oleh Allah, antara lain, di dalam QS. al-‘Alaq/96: 1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)

“1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, 4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam [tulis dan baca], 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Di dalam ayat yang lain Allah menyatakan di alam QS. Al-Mujadalah [58]: 11 tentang keutamaan yang diperoleh oleh orang-orang yang beriman dan berilmu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dalam beberapa hadisnya Rasululullah menyatakan betapa pentingnya mencari ilmu. Orang dengan ilmu yang luas memiliki keutamaan yang lebih hebat daripada orang yang selalu melakukan ibadah.

Rasulullah, antara lain, menyatakan di dalam suatu hadis riwayat al-Tirmidzi: “Dari Abu al-Darda’, ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: Siapa yang menempuh jalan dalam menuntut ilmu , maka Allah akan membuat jalan baginya menuju surga. Sesungguhnya para malaikat akan mengembangkan sayapnya sebagai tanda ridanya terhadap pencari ilmu. Orang yang alim akan dimintakan ampun oleh makhluk malaikat yang ada di langit, oleh makhluk manusia yang ada di bumi, bahkan oleh ikan-ikan yang ada di air.

Baca Juga: Beberapa Sikap Manusia terhadap Nikmat yang Digambarkan Al-Quran

Kelebihan orang alim atas orang yang beribadah bagaikan kelebihan bulan atas semua bintang-bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar, tidak pula dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Siapa yang mendapatkan ilmu itu, maka ia akan mendapat nasib baik yang banyak. HR al-Tirmidzi.”

Demikianlah uraian tentang memiliki ilmu yang luas sebagai kunci kedua menggapai kebahagiaan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Ghafir Ayat 15-17

0
Tafsir Surah Ghafir
Tafsir Surah Ghafir

Sebelumnya telah diurai bagaimana kekuasaan Allah Swt. Adapun Tafsir Surah Ghafir Ayat 15-17 secara umum akan menjelaskan betapa mulianya Allah Swt dengan sifat-sifat yang Agung, Luhur, lagi Bijkasana. Tiga ayat ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada satupun makhluk yang mampu menyamai Allah Swt.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah GhafirAyat 12-14


Ayat 15

Pada ayat ini, Allah menyebutkan tiga kemuliaan dan keagungan-Nya, sesudah menyebutkan pada ayat sebelumnya tanda-tanda kebesaran dan keesaan-Nya.

  1. Mahatinggi derajat-Nya. Allah jauh lebih Tinggi dan lebih Agung dari segala yang ada. Sebab, segala sesuatu yang selain Allah berhajat kepada-Nya dan tidak sebaliknya.

Dia itu azali dan abadi, tidak mempunyai permulaan dan tidak mempunyai akhir. Dia mengetahui segala sesuatu, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

وَعِنْدَهٗ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَ

Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia. (al-An’am/6: 59)

  1. Mempunyai ‘Arasy. Allah memiliki ‘Arasy dan Dia yang mengatur-Nya. Dia-lah yang menguasai alam benda dan yang bukan benda.
  2. Menurunkan wahyu. Allah menurunkan wahyu-Nya berisi perintah, baik berupa suruhan atau pun larangan kepada yang dikehendaki-Nya dan menyampaikan hukum-hukum-Nya kepada yang dikehendaki-Nya.

Hal seperti itu dinyatakan pula pada ayat lain sebagaimana firman Allah:

يُنَزِّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةَ بِالرُّوْحِ مِنْ اَمْرِهٖ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖٓ اَنْ اَنْذِرُوْٓا اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاتَّقُوْنِ

Dia menurunkan para malaikat membawa wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, (dengan berfirman) yaitu, “Peringatkanlah (hamba-hamba-Ku), bahwa tidak ada tuhan selain Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku.” (an-Nahl/16: 2)

Dan firman-Nya:

وَاِنَّهٗ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ ١٩٢  نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ  ١٩٣ عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ  ١٩٤  ;

Dan sungguh, (Al-Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam, Yang dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan. (asy-Syu’ara’/26: 192-194) .

Allah menurunkan wahyu untuk memperingatkan manusia tentang adanya hari Kiamat, yaitu ketika yang menyembah dengan yang disembah bertemu, membereskan segala sesuatunya, segala sangkut pautnya yang belum selesai di dunia.

Ayat 16

Pada hari Kiamat nanti manusia keluar dari kuburnya. Tidak sedikit pun perbuatan mereka yang tersembunyi di sisi Allah, semuanya diketahui-Nya. Kemudian mereka menerima balasan sesuai dengan amal mereka, kalau baik, dibalas dengan baik dan kalau jahat, dibalas dengan azab dan siksa. Firman Allah:

يَوْمَىِٕذٍ تُعْرَضُوْنَ لَا تَخْفٰى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tidak ada sesuatu pun dari kamu yang tersembunyi (bagi Allah). (al-Haqqah/69: 18).

Pada waktu itu, Allah berfirman, “Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari itu?” Tidak ada seorang pun di Padang Mahsyar itu yang menjawabnya. Lalu dijawab sendiri oleh Allah dengan firman-Nya, “Kepunyaan Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Yang Maha mengalahkan segala sesuatu dengan kekuasaan dan keperkasaan-Nya.”

Baca Juga :

Ayat 17

Sekalipun Allah Mahakuasa dan Mahaperkasa, dan tidak seorang pun yang dapat dan sanggup menghalangi kehendak-Nya, namun ia tetap berlaku adil terhadap hamba-hamba-Nya. Di akhirat, Allah memberi balasan bagi setiap orang sesuai dengan usaha dan perbuatan mereka di dunia.

Tak seorang pun yang dianiaya dan dirugikan pada hari itu. Orang yang berbuat baik dibalas dengan baik dengan tidak dikurangi sedikit pun, dan orang yang berbuat jahat, dibalas sesuai dengan perbuatan jahatnya. Tidak akan ditambah sedikit pun balasan dari kejahatan yang pernah dilakukannya.

Tidak seorang pun yang ditunda dan ditangguhkan hisab dan perhitungan amalnya. Allah cepat sekali perhitungannya. Tidak ada suatu hisab dan perhitungan secepat hisab Allah.

Ia menghisab semua makhluk-Nya seperti menghisab seorang saja, karena ilmu-Nya sangat luas meliputi segala sesuatu yang ada. Tiada bedanya ketika Dia menciptakan dan membangkitkan manusia dari dalam kubur secara serentak, sebagaimana firman Allah:

مَا خَلْقُكُمْ وَلَا بَعْثُكُمْ اِلَّا كَنَفْسٍ وَّاحِدَةٍ

Menciptakan dan membangkitkan kamu (bagi Allah) hanyalah seperti (menciptakan dan membangkitkan) satu jiwa saja (mudah). (Luqman/31: 28).

Dan firman-Nya:

وَمَآ اَمْرُنَآ اِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ ۢبِالْبَصَرِ

Dan perintah Kami hanyalah (dengan) satu perkataan seperti kejapan mata. (al-Qamar/54: 50)

(Tafsir Kemenag)

Baca Setelahnya : Tafsir Surah Ghafir 18-20

Tafsir Surah Ghafir Ayat 12-14

0
Tafsir Surah Ghafir
Tafsir Surah Ghafir

Tafsir Surah Ghafir Ayat 12-14 menegaskan bahwa penyesalan ketika di akhirat sungguh tiada berarti. Maka, beruntunglah mereka yang menyadari kekuasaan Allah sewaktu di dunia, mereka adalah orang-orang yang kembali meniti jalan kebenaran, dan akan menuju tempat yang diimpikan, yaitu surga.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah GhafirAyat 10-11


Ayat 12

Pada ayat ini dijelaskan bahwa permintaan mereka itu tidak mungkin diperkenankan oleh Allah. Mereka tidak akan dikembalikan ke dunia, karena hati mereka sudah tidak menerima kebenaran lagi.

Di dunia, mereka kafir dan ingkar apabila diseru untuk hanya menyembah Allah saja, tetapi apabila Allah dipersekutukan dengan yang lain, mereka percaya dan membenarkannya.

Permintaan mereka ke luar dari neraka dan dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh, dijawab oleh Allah dengan firman-Nya:

قَالَ اخْسَـُٔوْا فِيْهَا وَلَا تُكَلِّمُوْنِ

Dia (Allah) berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku.” (Gafirun/23: 108)

Andaikata permintaan mereka diperkenankan dan dikembalikan ke dunia, mereka akan tetap mengerjakan hal-hal yang dilarang Allah sebagaimana halnya dahulu. Mereka itu pembohong, sebagaimana firman Allah:

وَلَوْ رُدُّوْا لَعَادُوْا لِمَا نُهُوْا عَنْهُ وَاِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ

Seandainya mereka dikembalikan ke dunia, tentu mereka akan mengulang kembali apa yang telah dilarang mengerjakannya. Mereka itu sungguh pendusta. (al-An’am/6: 28).

Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa putusan di hari Kiamat berada di tangan Allah yang akan memberi putusan dengan hak dan adil, Tuhan Yang Mahatinggi dan Mahabesar tiada sesuatu yang menyamai-Nya.

Tuhan sangat benci kepada yang mempersekutukan-Nya dan telah memberlakukan kebijaksanaan yaitu mengekalkan mereka di dalam neraka.

Ayat 13

Ayat ini menerangkan bahwa Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya, seperti adanya angin, awan, guruh, kilat, petir, matahari, bulan, bintang, dan lain sebagainya.

Dia pula yang menurunkan hujan dari langit, maka tumbuhlah pepohonan yang menghasilkan buah-buahan yang beraneka ragam macam warna, rasa, bentuk, dan kejadiannya. Semua itu menunjukkan kekuasaan Allah.

Hanya orang yang kembali kepada Allah dan taat kepada-Nya yang dapat mengambil iktibar dari tanda-tanda tersebut di atas, dan memahami bahwa semua itu adalah tanda-tanda dan bukti-bukti kekuasaan dan keesaan Allah.


Baca Juga : Tafsir Surah Yasin ayat 80: ‘Pohon’ Sebagai Perumpaan Hari Kebangkitan


Ayat 14

Pada akhir ayat di atas dinyatakan bahwa orang yang menyadari kekuasaan dan keesaan Allah hanyalah orang-orang yang kembali kepada-Nya.

Sepatutnya kita menyembah dan memohon kepada-Nya dengan ikhlas, memurnikan ibadah kepada-Nya, tidak mempersekutukannya dengan yang lain, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin Zubair:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ عقب الصَّلَوَات الْمَكْتُوْبَة: لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ، وَلَهُ الْفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. (رواه البخاري و مسلم عن عبد الله بن الزبير)

Bahwa Rasulullah setelah selesai salat fardu membaca La ilaha illallah…dan seterusnya (artinya) Tidak ada Tuhan selain Allah tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya bagi Allah seluruh kekuasaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah. Tidak ada Tuhan selain Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya semua kenikmatan, anugerah, dan pujian yang baik. Tidak ada Tuhan selain Allah, dengan mengikhlaskan diri dalam berbakti kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. (Riwayat al-Bukhari and Muslim dari ‘Abdullah bin Zubair)

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Ghafir 15-17


Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 167-171

0
Tafsir Surah Asy-Syu'ara
Tafsir Surah Asy-Syu'ara

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 167-171 berbicara mengenai puncak dari keingkaran kaum Sodom. Mereka akhirnya mendapatkan azab yang sangat pedih.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 165-166


Ayat 167

Penduduk Sodom tidak mengindahkan seruan Nabi Lut, bahkan mereka mengancam akan membunuh dan mengusir Lut dan orang-orang yang beriman dari negeri mereka. Kemaksiatan mereka makin hari makin bertambah dan mereka menantang Nabi Lut agar mendatangkan azab yang diancamkan itu.

Ayat 168

Nabi Lut mengatakan kepada kaumnya bahwa ia lepas tangan dari perbuatan kaumnya dan sangat benci kepada perbuatan itu. Nabi Lut yakin bahwa ancaman apa pun yang diberikan kaumnya, tidak akan dapat memudaratkannya, karena semuanya itu adalah dari Allah dan atas kehendak-Nya.

Ayat 169

Nabi Lut berdoa kepada Allah agar ia dan keluarganya dilepaskan dari azab yang akan menimpa kaumnya akibat perbuatan-perbuatan mereka yang keji itu. Ia juga memohon agar dijauhkan dari azab Allah, baik di dunia maupun di akhirat.


Baca juga: Tiga Prinsip Menjaga Persaudaraan dalam Surah Al-Hasyr Ayat 9


Ayat 170-171

Allah mengabulkan doa Nabi Lut dengan mendatangkan malapetaka kepada kaumnya yang ingkar. Allah menyelamatkan Lut dan keluarganya kecuali istrinya yang durhaka.

Dalam ayat ini tidak diterangkan kejadian yang terjadi sebelum malapetaka menimpa kaum Nabi Lut. Akan tetapi, pada surah yang lain diterangkan bahwa sebelum azab itu datang, Allah mengutus kepada Nabi Lut malaikat yang menyamar sebagai pemuda tampan, untuk membinasakan mereka.

Sebelum datang kepada mereka, malaikat tersebut mampir lebih dahulu di rumah Ibrahim. Allah berfirman:

قَالَ فَمَا خَطْبُكُمْ اَيُّهَا الْمُرْسَلُوْنَ ٥٧ قَالُوْٓا اِنَّآ اُرْسِلْنَآ اِلٰى قَوْمٍ مُّجْرِمِيْنَۙ  ٥٨

Dia (Ibrahim) berkata, “Apakah urusanmu yang penting, wahai para utusan?” (Mereka) menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa.”  (al-Hijr/15: 57-58)

Setelah para malaikat yang berupa pemuda-pemuda tampan itu sampai ke rumah Nabi Lut, maka penduduk Sodom lalu mendatangi rumahnya. Mereka bermaksud hendak melakukan perbuatan keji dengan tamu-tamu Nabi Lut itu.

Nabi Lut berusaha melarang mereka berbuat demikian dengan menawarkan putri-putrinya (perempuan penduduk kota itu) untuk mereka nikahi. Nabi Lut berkata kepada mereka bahwa putri-putrinya itu adalah suci bagi mereka dan dia meminta agar tidak menyentuh tamu-tamunya. Nabi Lut mencela mereka dengan mengatakan bahwa apakah tidak ada seorang pun yang berakal di antara mereka. Firman Allah:

وَجَاۤءَهٗ قَوْمُهٗ يُهْرَعُوْنَ اِلَيْهِۗ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِۗ قَالَ يٰقَوْمِ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنَاتِيْ هُنَّ اَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَلَا تُخْزُوْنِ فِيْ ضَيْفِيْۗ  اَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَّشِيْدٌ

Dan kaumnya segera datang kepadanya. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan keji. Lut berkata, “Wahai kaumku! Inilah putri-putri (negeri)ku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu orang yang pandai?”  (Hµd/11: 78)

Penduduk Sodom menolak tawaran Nabi Lut dengan mengatakan bahwa mereka tidak berkehendak sedikit pun kepada putri-putrinya. Mereka tetap membangkang.

Kemudian malaikat-malaikat itu memperkenalkan diri kepada Nabi Lut dan mengatakan bahwa mereka diutus Allah untuk membinasakan penduduk Sodom yang durhaka. Penduduk Sodom itu tidak akan dapat berbuat apa-apa terhadap Nabi Lut.

Tatkala penduduk Sodom menyerbu rumah Nabi Lut, Allah menjadikan mereka tidak dapat melihat Nabi Lut dan malaikat-malaikat itu. Kemudian Allah memerintahkan kepada Nabi Lut agar meninggalkan kota Sodom di malam hari, bersama dengan keluarganya, selain istrinya karena akan dibinasakan bersama penduduk Sodom.

Allah memerintahkan agar pada waktu meninggalkan Sodom, tidak seorang pun di antara mereka menoleh ke belakang. Mereka lalu melaksanakan perintah itu. Allah berfirman:

قَالُوْا يٰلُوْطُ اِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَّصِلُوْٓا اِلَيْكَ فَاَسْرِ بِاَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ الَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ اَحَدٌ اِلَّا امْرَاَتَكَۗ اِنَّهٗ مُصِيْبُهَا مَآ اَصَابَهُمْ  ۗاِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ ۗ اَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيْبٍ

Mereka (para malaikat) berkata, “Wahai Lut! Sesungguhnya kami adalah para utusan Tuhanmu, mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah bersama keluargamu pada akhir malam dan jangan ada seorang pun di antara kamu yang menoleh ke belakang, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia (juga) akan ditimpa (siksaan) yang menimpa mereka. Sesungguhnya saat terjadinya siksaan bagi mereka itu pada waktu subuh. Bukankah subuh itu sudah dekat?”  (Hµd/11: 81).


Baca setelahnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 172-177


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 165-166

0
Tafsir Surah Asy-Syu'ara
Tafsir Surah Asy-Syu'ara

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 165-166 berbicara mengenai peringatan Nabi Lut as kepada kaumnya yang sering melakukan penyimpangan seksual. Perilaku tersebut dilakukan di muka umum tanpa malu sedikitpun.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 160-164


165-166

Nabi Lut memberikan peringatan kepada kaumnya, yang selalu melakukan hubungan homoseksual, dan meninggalkan istri-istri mereka. Perbuatan homoseks itu mereka lakukan di muka umum, di balai-balai pertemuan yang disaksikan oleh orang banyak. Perbuatan mereka itu dianggap menganjurkan agar orang lain berbuat seperti mereka. Allah berfirman:

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ ٥٤  اَىِٕنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِ ۗبَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ  ٥٥  ;

Dan (ingatlah kisah) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji), padahal kamu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?” Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu). (an-Naml/27: 54-55)

Di samping melakukan homoseks, kaum Nabi Lut juga merampok dan merampas harta orang-orang yang lewat dan membawa barang-barang perniagaan.

Praktek seks sejenis (homoseks dan lesbian) sangat dilarang oleh Islam. Praktek ini sangat tidak sehat. Perilaku seksual yang menyimpang ini menimbulkan banyak penyakit baru, seperti penyakit AIDS dan herpes. Kedua penyakit ini tidak dikenal pada beberapa generasi yang lalu. Namun pada saat sekarang, kedua penyakit sudah menyebar secara luas dengan pesatnya.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Ini Perbedaan Wudhu dan Tayamum yang Wajib Diketahui


Praktek homoseks, di samping perilaku seksual menyimpang lainnya, seperti berganti-ganti pasangan atau praktek pelacuran, merupakan cara penyebaran virus AIDS yang paling umum. Penyakit ini sebagian besar (90%) disebarkan dengan cara perilaku seksual yang menyimpang.

Beberapa cara penularan AIDS lainnya adalah dengan transfusi darah yang sudah tercemar virus AIDS dan pemakaian jarum suntik yang tidak steril. Sedangkan penularan dari ibu kepada janin yang dikandungnya tidak terlalu besar, yaitu di bawah 10%.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad bersabda:

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِيْ قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى تُعْلِنُوْا بِهَا اِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنَ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِيْ اَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا. (رواه ابن ماجة عن ابن عمر)

Perbuatan zina tidak sekali-kali muncul pada suatu kaum, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lainnya yang belum ada pada umat sebelumnya. (Riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa saat manusia mulai melakukan perilaku seksual yang tidak normal, maka akan muncul penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya, dan menyebar di antara umat manusia. Saat ini, kita baru mengerti apa yang dimaksudkan hadis itu, yang diucapkan Nabi Muhammad saw sekitar 1400 tahun yang lalu.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 167-171


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 160-164

0
Tafsir Surah Asy-Syu'ara
Tafsir Surah Asy-Syu'ara

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 160-164 masih berbicara mengenai kaum terdahulu yang ingkar terhadap seruan utusan Allah. Kali ini yang menjadi pembahasan adalah kisah pengingkaran kaum Nabi Lut as.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 157-159


Ayat 160-161

Pada ayat ini diterangkan bahwa kaum Nabi Lut telah mendustakan seruan Nabi Lut yang diutus Allah kepada mereka. Nabi Lut menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah, Tuhan Pencipta mereka semuanya.

Nabi Lut adalah anak Haran bin Terah, saudara Nabi Ibrahim. Oleh karena itu, Lut adalah kemenakan Nabi Ibrahim. Lut beriman kepada apa yang disampaikan pamannya, Ibrahim, sebagaimana disebut dalam firman Allah:

فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku; sungguh, Dialah Yang Maha Perkasa, Mahabijaksana.”  (al-‘Ankabut/29: 26)

Nabi Lut tinggal bersama Nabi Ibrahim di kota Ur, kemudian pindah bersamanya ke Palestina dan melawat ke Mesir. Dari Mesir ia kembali ke Palestina bersama Ibrahim. Mereka kemudian berpisah, Nabi Lut pergi ke Sodom, sedang Ibrahim tetap di Palestina. Kota Sodom terletak di daerah Yordania sekarang, di pantai Buhairah (danau) Lut. Buhairah Lut ialah di bagian selatan Laut Mati. Jadi kota Sodom tidak berapa jauh dari Baitul Makdis. (Lihat kosakata “Lut”).


Baca juga: Teladan Maulana Habib Luthfi: Belajar Tak Mudah Mengeluh dari Tafsir Ali Imran Ayat 139


Ayat 162-164

Penduduk kota Sodom (Sadum) adalah penduduk yang sangat buruk budi pekertinya. Mereka menyembah patung-patung di samping menyembah Allah. Oleh sebab itu, Nabi Lut menyeru mereka agar menyembah Allah semata, bertakwa kepada-Nya, dan mengikuti ajaran yang dibawanya.

Sebagaimana halnya dengan Nabi Nuh, Nabi Hud, dan Nabi Saleh, Nabi Lut pun telah menyampaikan kepada kaumnya bahwa ia adalah rasul yang benar-benar diutus kepada mereka untuk menyampaikan agama Allah. Ia tidak mengharapkan upah dari mereka sebagai imbalan dari seruan yang telah disampaikannya. Ia hanya mengharapkan upah dari Allah yang telah mengutusnya seperti juga para nabi yang lain.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 165-166


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 157-159

0
Tafsir Surah Asy-Syu'ara
Tafsir Surah Asy-Syu'ara

Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 157-159 berbicara mengenai penyesalan mendalam yang dialami oleh kaum Samud. Mereka mendapat azab yang sangat pedih akibat keingkaran mereka terhadap seruan Nabi Saleh as.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 150-156


Ayat 157-159

Ayat ini menerangkan bahwa kaum Samud ingin membuktikan kebenaran ucapan Nabi Saleh, lalu mereka membunuh unta tersebut.

Akan tetapi, setelah mereka menyembelih unta itu, terutama setelah melihat tanda-tanda azab Allah akan tiba, mereka menyesal. Terlebih ketika bumi mereka diguncang gempa serta dibarengi sambaran petir dan halilintar yang mengakibatkan rumah-rumah mereka rata dengan tanah.

Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menerangkan berbagai azab yang membinasakan mereka. Ada ayat-ayat yang menerangkan bahwa mereka dibinasakan dengan sa’iqah (petir) (Fussilat/41: 17 dan adz-Dzariyat/51: 44).

Sementara ayat lain menyebutkan dengan rajfah (guncangan bumi yang amat keras) (al-A’raf/7: 78). Pada ayat yang lain disebut dengan Saihah (suara yang amat keras dari langit) (Hµd/11: 67; al-Hijr/15: 83; dan al-Qamar/54: 31). Ada pula yang menyebutkan bahwa mereka dihancurkan dengan Tagiyah (kejadian yang luar biasa) (al-Haqqah/69: 5).

Ayat-ayat ini tidaklah bertentangan karena mereka dibinasakan dengan petir (Sa’iqah). Adapun guncangan bumi yang amat keras (rajfah), suara keras dari langit (Saihah), dan kejadian yang luar biasa (Tagiyah) adalah gejala dan sifat dari petir.

Demikian hebatnya petir itu sampai mengguncang bumi dan menimbulkan suara yang amat keras. Kesemuanya itu membinasakan mereka dan ini adalah suatu kejadian yang luar biasa. Dalam sekejap mata, mereka telah menjadi tubuh-tubuh yang tiada bergerak, mati dan tersungkur di dalam rumah mereka.


Baca juga: Inilah Empat Manfaat Hujan dalam Al Quran


Kemudian mereka lenyap dari permukaan bumi, tidak ada yang kelihatan lagi selain tempat tinggal mereka, seakan-akan mereka tidak pernah hidup dan berada di tempat itu. Karena mereka telah dimusnahkan Allah, maka dalam sejarah mereka termasuk salah satu dari bangsa Arab yang telah musnah (al-‘Arab al-Ba’idah).

Nabi Saleh dan orang-orang yang beriman diselamatkan Allah dari azab itu. Mereka mengungsi ke Ramallah, salah satu kota di Palestina.

Di kota ini terdapat kuburan Nabi Saleh yang masih dikenal sampai sekarang. Akan tetapi, ada pula yang mengatakan bahwa kuburan Nabi Saleh berada di Yaman, dan ada pula yang berpendapat di Yordan. Menurut Ibnu Khaldµn, Nabi Saleh menyeru kaumnya kepada agama Allah selama dua puluh tahun dan ia meninggal pada umur lima puluh delapan tahun.

Negeri-negeri kaum Samud dan bangunan-bangunan yang mereka dirikan sampai sekarang masih ada bekasnya. Sarjana-sarjana barat telah banyak berkunjung ke tempat ini. Mereka telah menulis bekas-bekas peninggalan kaum Samud dan rumah-rumah kediaman yang mereka pahat dari gunung-gunung batu itu. Di antaranya adalah C.M. Daughty yang menulis buku dengan judul Arabia Desserta.

Ketika Rasulullah melewati kampung-kampung kaum Samud dalam perjalanan ekspedisi, yaitu Tabuk, beliau bersabda kepada para sahabat:

لاَ تَدْخُلُوْا عَلَى هَؤُلاَءِ الْقَوْمِ الْمُعَذَّبِيْنَ اِلاَّ أَنْ تَكُوْنُوْا بَاكِيْنَ فَإِنْ لَمْ  تَكُوْنُوْا بَاكِيْنَ فَلاَ تَدْخُلُوْا عَلَيْهِمْ لِئَلاَّ يُصِيْبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ. (رواه الشيخان عن ابن عمر)

Kamu jangan masuk kampung orang-orang yang telah diazab itu, melainkan dengan menangis, jika tidak dengan menangis, maka janganlah kamu masuk kampung mereka, agar kamu tidak ditimpa azab sebagaimana yang telah menimpa mereka. (Riwayat asy-Syaikhn dari Ibnu ‘Umar)

Peninggalan dan bekas-bekas mereka itu diabadikan di dalam Al-Qur’an untuk menjadi pelajaran. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menyuruh orang agar mengadakan perjalanan di bumi, untuk memperhatikan peninggalan-peninggalan dan bekas-bekas kaum yang telah dibinasakan oleh Allah, karena pembangkangan mereka terhadap perintah-Nya, seperti kaum Samud tersebut. Sesungguhnya Allah berbuat kebaikan kepada semua manusia, amat keras azab-Nya dan amat besar rahmat-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Asy-Syu’ara Ayat 160-164


(Tafsir Kemenag)