Beranda blog Halaman 314

Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

0
Syariat Qurban
Syariat Qurban

Dalam ajaran Islam, terdapat syariat qurban yang dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah, tepatnya pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. Secara bahasa, qurban berasal dari bahasa Arab qaruba-yaqrubu-qurbanan yang bermakna mendekat. Sedangkan secara istilah, qurban adalah menyembelih hewan tertentu (hewan qurban atau al-udhhiyyah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt (al-Shihah fi al-Lughah [2]: 28).

Ibadah qurban – sebenarnya – tidak hanya disyariatkan dalam ajaran Islam, tetapi juga agama-agama terdahulu, yakni agama samawi. Ibnu Katsir dalam Qashah al-Anbiya menyebutkan bahwa syariat qurban telah ada sejak masa Nabi Adam as, tepatnya ketika Allah memerintahkan Qabil dan Habil untuk berkurban. Hal ini diabadikan Allah swt dalam surah al-Maidah [5] ayat 7 yang bermakna:

Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5] ayat 7).

Baca Juga: Haruskah Pamer Hewan Kurban di Medsos? Simak Penjelasannya

Dalam surah al-Hajj [22] ayat 34 Allah juga menegaskan bahwa syariat qurban adalah syariat agama samawi yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu dan tidak hanya dikhususkan dalam ajaran Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. Firman-Nya:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ ٣٤

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj [22] ayat 34).

Secara umum, surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi informasi bahwa syariat qurban disyariatkan dalam setiap agama samawi dengan bentuk tertentu. Syariat ini ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan manifestasi rasa syukur terhadap-Nya atas rezeki yang telah diberikan, termasuk binatang ternak. Selain itu, bagian akhir ayat ini memerintahkan manusia untuk berserah diri dan patih kepada ketentuan Allah Swt.

Menurut Quraish Shihab, surah al-Hajj [22] ayat 34 menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan bagi setiap umat syariat mansak, yakni syariat qurban dan tempat penyembelihannya. Tujuan syariat itu adalah mendekatkan diri kepada Allah, dan supaya manusia menyadari kebesaran-Nya, bukan selain-Nya. Demikiannya syariat Allah kepada umat-umat terdahulu, demikian pula yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam rangka mematuhi perintah-Nya.

Kata mansakan diambil dari kata nasak yang berarti menyembelih. Patron kata yang digunakan ayat ini menunjuk pada tempat, sehingga ia bermakna tempat penyembelihan. Sebagian ulama memperluas maknanya sehingga dapat diartikan ibadah dan ketaatan secara umum. Dalam konteks ini surah al-Hajj [22] ayat 34 bermakna, ‘Allah swt telah menjadikan bagi setiap umat ibadah dan ketaatan dalam rangka mendekat kepada-Nya (Tafsir al-Misbah [9]: 53).

Al-Sa’adi menuturkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, makna surah al-Hajj [22] ayat 34 adalah Allah swt telah menjadikan bagi setiap umat, termasuk umat-umat terdahulu, ibadah dan ketaatan tersendiri, maka berlomba-lombalah kepada kebaikan dan bersegeralah menujunya. Kemudian, Dia akan memperhatikan siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.

Al-Sa’adi menambahkan, sekalipun bentuk dan jenis syariat agama samawi berbeda-beda, sejak nabi Adam hingga nabi Muhammad saw, namun semua itu memiliki pangkal tujuan yang sama, yakni mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam konteks ini, syariat qurban juga serupa. Meskipun ia hadir dalam wujud yang berbeda pada masing-masing agama samawi sesuai ketatapan Allah, namun itu membawa ruh ketaatan yang sama, yakni ketauhidan dan kedekatan.

Hal serupa disampaikan oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain. Menurutnya, surah al-Hajj [22] ayat 34 menyampaikan bahwa Allah swt telah mensyariatkan ibadah qurban bagi umat-umat terdahulu (sebelum era nabi Muhammad saw) dengan menyembelih hewan ternak yang telah diberikan Allah kepada mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka berserah diri kepada Allah dan mematuhi perintahnya.

Sedangkan Syekh Nawawi  al-Bantani menyebutkan dalam Marah Labid, surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi tentang informasi ibadah qurban bagi umat-umat terdahulu, sejak masa nabi Ibrahim hingga nabi Muhammad, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Kemudian, penyebutan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa ditujukan agar orang yang berkurban hanya menyebut nama-Nya, bukan selain-Nya sebagai manifestasi ketauhidan dan keislaman.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Syarat, Rukun Puasa Ramadan, dan Alasan Niat di Malam Hari

Al-Bantani juga menegaskan ayat ini mendeskripsikan tentang tauhid uluhiyyah dan rububiyyah, bahwa sesungguhnya Allah Swt adalah Tuhan Yang Maha Esa pada dzat-Nya sebagaimana Keesaan-Nya pada Ilahiyyah. Oleh karena itu, seluruh makhluk wajib mengesakan dan berserah diri kepada-Nya dengan cara tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun dan patuh terhadap segala ketentuan yang Dia berikan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi tentang informasi bahwa ibadah qurban merupakan syariat Isam dan agama-agama samawi yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan sebagai manifestasikan ketaatan kepada-Nya. Dalam konteks ini, seorang muslim dapat meyakini kebenaran Islam dan agama-agama samawi, karena semuanya merujuk pada hal yang sama, yakni ketauhidan dan ketaatan. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 hendak menegaskan bahwa  Ayat-ayat pada surah ini adalah sebagian dari ayat-ayat Kitab yang sempurna, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an yang memberi penjelasan tentang jalan yang diridhoi oleh Allah Swt.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 juga mengabarkan bahwa bahasan dalam al-Quran tidak hanya berkaitan dengan ketauhidan, namun juga mencakup kisah-kisah, etika, ilmu, hukum, serta janji dan ancaman bagi hamba yang taat dan yang ingkar.

Selain itu, Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 berbicara tentang peringatan Allah kepada orang kafir yang tidak mau mengikuti seruan para utusan (baca: rasul). Kelak di akhirat mereka akan merasakan siksa neraka yang teramat pedih, dan penyesalan mereka tiada lagi berarti.

Ayat 1

Ayat ini menerangkan bahwa ayat-ayat dari surah yang akan dijelaskan ini termasuk salah satu surah yang ada di dalam kitab yang sempurna dan agung, yaitu Al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw, nabi terakhir.

Ia merupakan kitab yang paling lengkap di antara kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya, membenar-kan kitab yang terdahulu, serta menerangkan jalan menuju kepada ke-bahagiaan dan jalan sesat yang pernah ditempuh umat-umat terdahulu.

Dengan demikian, manusia dapat membedakan antara kedua jalan itu, mana yang harus dilalui dan mana yang harus dihindari dan dijauhi.

Dalam Al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang menerangkan tentang ketauhidan, kisah, budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan, janji Allah dan ancaman-Nya, dan hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya di dunia dan dalam rangka mencapai keselamatan dan kebahagiaan di akhirat nanti, sebagaimana firman Allah swt:

الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اُحْكِمَتْ اٰيٰتُهٗ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍۙ

Alif Lam Ra. (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana, Maha Mengetahui. (Hud/11: 1)

Dan firman Allah swt:

الۤمّۤصۤ ۚ   ١  كِتٰبٌ اُنْزِلَ اِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِيْ صَدْرِكَ حَرَجٌ مِّنْهُ لِتُنْذِرَ بِهٖ وَذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ   ٢

Alif Lam Mim Shad. (Inilah) Kitab yang diturunkan kepadamu (Muhammad); maka janganlah engkau sesak dada karenanya, agar engkau memberi peringatan dengan (Kitab) itu dan menjadi pelajaran bagi orang yang beriman. (al-A’raf/7: 1-2)


Baca Juga : Mengenal Enam Fungsi Angin dalam Al-Quran Perspektif Tafsir Ilmi


Ayat 2

Ayat ini merupakan peringatan Allah swt kepada orang-orang kafir dengan menerangkan kepada mereka bahwa di akhirat nanti di saat mereka merasakan beratnya siksa neraka, mereka menyesal atas perbuatan dan tindakan mengingkari Tuhan yang Mahakuasa selama hidup di dunia.

Seandainya mereka mengikuti seruan rasul, melaksanakan perintah-perintah Allah, meninggalkan larangan-larangan-Nya, dan beribadah dengan tunduk dan patuh kepada-Nya, tentulah mereka tidak akan diazab seperti yang mereka alami pada hari itu.

Seandainya mereka berbuat sebaliknya, tentulah mereka akan dimasukkan Allah ke dalam surga yang penuh kenikmatan seperti yang dialami oleh orang-orang muslim pada saat itu.

Akan tetapi pada waktu itu, semua penyesalan mereka tidak ada lagi gunanya. Allah swt telah menetapkan keputusan-Nya yang tidak dapat diubah lagi, kecuali jika kekuasaan-Nya menghendaki yang lain.

Dalam suatu hadis diterangkan saat-saat penyesalan mereka itu:

عَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا اجْتَمَعَ اَهْلُ النَّارِ فِى النَّارِ وَمَعَهُمْ مَنْ شَاءَ مِنْ اَهْلِ الْقِبْلَةِ قَالَ الْكُفَّارُ لِلْمُسْلِمِيْنَ: اَلَمْ تَكُوْنُوْا مُسْلِمِيْنَ قَالُوْا بَلٰى قَالُوْا فَمَا اَغْنٰى عَنْكُمُ اْلإِسْلاَمُ وَقَدْ صِرْتُمْ مَعَنَا فِى النَّارِ؟ قَالُوْا كَانَتْ لَنَا ذُنُوْبٌ فَأُخِذْنَا بِهَا فَسِمَعَ اللهٌ مَا قَالُوْا فَاَمَرَ بِمَنْ كَانَ فِى النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ فَأُخْرِجُوْا فَلَمَّا رَاٰى ذٰلِكَ مَنْ بَقِيَ مِنَ الْكُفَّارِ، قَالُوْا يَالَيْتَنَا كُنَّا مُسْلِمِيْنَ فَنَخْرُجُ كَمَا خَرَجُوْا قَالَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ الرٰ تِلْكَ اٰيَاتٌ. (رواه الطبراني)

Dari Abu Musa semoga Allah meridainya, ia berkata, “Rasulullah Berkata saw, “Apabila telah berkumpul penghuni neraka dan beserta mereka ada orang yang dikehendaki Allah dari ahli kiblat (orang yang mukmin), orang kafir berkata kepada orang-orang Islam, “Bukankah kamu sekalian dahulu orang-orang Islam.” Orang Islam berkata, “Benar.” Mereka berkata, “Tidaklah berfaedah bagimu agama Islam yang kamu anut dahulu, sehingga kamu dikumpulkan bersama kami di neraka ini?” Orang-orang Islam berkata, “Kami telah mengerjakan perbuatan dosa, maka kami diazab karenanya.” Maka Allah swt mendengar pembicaraan mereka, lalu memerintahkan orang-orang Islam yang berada di dalam neraka itu untuk dikeluarkan. Tatkala orang-orang kafir yang tinggal melihat yang demikian, mereka berkata, “Wahai seandainya kami dahulu orang muslim, tentu kami akan dikeluarkan pula dari neraka, sebagaimana mereka dikeluarkan.” Abu Musa Berkata, “Kemudian Rasulullah saw mengucap-kan, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.” Dan selanjutnya beliau membaca ayat ini.” (Riwayat ath-Thabrani).

Firman Allah swt yang senada dengan ayat ini ialah:

وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, ”Seandainya kami dikembalikan (ke dunia) tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, serta menjadi orang-orang yang beriman.” (al-An’am/6: 27).

Sebagaimana disebut dalam al-Maragi, Az-Zajjaj mengatakan, “Sesungguhnya orang kafir, tatkala melihat keadaan azab neraka dan melihat keadaan orang Islam di surga, mereka berangan-angan, seandainya dahulu waktu di dunia mereka adalah orang-orang muslim.”

Demikianlah Allah melukiskan watak manusia yang ingkar kepada Allah. Mereka hanya ingat kepada Allah sewaktu bahaya dan azab menimpa mereka, tetapi bila bahaya dan azab itu telah tiada, mereka kembali ingkar kepada Allah penolong dan pencipta mereka.

Hal yang seperti itu terjadi pula pada orang-orang kafir yang berangan-angan  kembali hidup di dunia untuk beribadah dan mereka berjanji seandainya angan-angan mereka itu dikabulkan, mereka akan beriman dengan sungguh-sungguh tidak akan ingkar lagi seperti dahulu.

Seandainya manusia itu benar-benar mau beriman, telah cukup petunjuk-petunjuk Allah swt yang disampaikan oleh para nabi dan rasul-Nya, tetapi kebanyakan manusia terpengaruh oleh kesenangan hidup duniawi yang sifatnya sementara.

Mereka lebih meng-hambakan diri kepada setan yang terkutuk daripada menghambakan diri kepada Allah, Tuhan penciptanya. Telah cukup banyak kesempatan untuk bertobat yang diberikan Allah sewaktu di dunia kepada mereka, tetapi mereka mengabaikan kesempatan itu. Setelah mereka di akhirat, kesempatan itu tidak akan diberikan lagi.

Bagi mereka telah berlaku ketentuan Allah yang akan mengazab setiap orang yang ingkar kepada-Nya.

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi orang-orang musyrik Arab khususnya, dan orang-orang kafir pada umumnya, terutama mereka yang menghalangi tersiarnya agama Allah di muka bumi. Bagi Nabi saw dan para sahabat, ayat ini merupakan kabar gembira.

Pada saat turunnya ayat ini, orang kafir menghalangi dengan keras terlaksananya dakwah Islam yang sedang dilakukan Nabi saw dan para sahabat, bahkan kaum musyrik Mekah telah sampai pada tingkat melakukan tindakan penganiayaan disertai dengan ancaman yang keras kepada pengikut Nabi Muhammad.

Sehingga Nabi dan para sahabat hampir putus asa dan khawatir, seandainya tugas yang dipikulkan Allah tidak dapat terlaksana dengan baik.

Turunnya ayat ini menimbulkan rasa optimis. Ketabahan, dan kesabaran mereka bertambah dalam menyiarkan agama Allah karena mereka betul-betul percaya agama Islam pasti berkembang dan kemenangan paling hakiki ialah kemenangan yang akan diperoleh di akhirat nanti.

Dari ayat ini dan hadis di atas dapat dipahami bahwa pahala atau siksa yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir adalah setimpal dan sesuai dengan perbuatan yang pernah mereka lakukan sewaktu di dunia.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 3-6


Tafsir, Kerja Penafsiran dan Dua Kerja Utama Seorang Penafsir

0
tafsir, kerja penafsiran dan kerja utama mufasir
tafsir, kerja penafsiran dan kerja utama mufasir

Kali ini saya awali dengan pertanyaan metodologis, adakah makna yang inheren dalam teks Al- Qur’ān? Tidak! Itulah jawaban saya atas lokus makna (locus of meaning) Al-Qur’ān. Saya mengajukan pokok pikiran utama bahwa lokus makna Al-Qur’ān terletak tidak pada teks wahyu itu sendiri, tetapi justru pada pikiran penafsirnya (in the mind of its interpreter).

Melalui risalah pendek ini, saya ingin memformulasikan, secara gradual dan sedikit demi sedikit, bagaimana makna atas wahyu Al-Qur’ān dipahami, dibaca, dan akhirnya diproduksi oleh seorang penafsir dalam proses produksi makna yang subjektif.

Baca Juga: Lokus Makna Al-Quran: Otoritas Teks atau Otoritas Penafsir?

Tafsir sebagai pembacaan dan pembentukan makna Al-Quran

Tugas utama seorang penafsir adalah melibatkan diri secara aktif dalam proses produksi makna (a process of meaning-making) terhadap wahyu Al- Qur’ān. Dengan penegasan ini, saya mengambil posisi intelektual yang jelas bahwa makna atas teks wahyu tidaklah “terberikan dari Tuhan” (a divinely given), melainkan sebagai konstruksi dan konsekuensinya, produk intelektual dari kerja penafsiran seorang penafsir (work of a human interpreter). Karena itu, tafsīr tak lebih dari karya penafsiran manusia atas wahyu Tuhan (a work of human interpretation).

Secara lebih spesifik, tafsīr merupakan usaha intelektual seorang penafsir dalam membaca, memahami, dan menafsirkan kalam Tuhan—yakni teks Al-Qur’ān. Sementara Al-Qur’ān adalah karya Tuhan (work of God), tafsīr adalah karya manusia (work of human). Distingsi antara Al-Qur’ān sebagai karya Tuhan dan tafsīr sebagai karya manusia ini menjadi instrumen untuk menjelaskan kerja manusiawi seorang penafsir dalam menafsirkan karya Tuhan dalam bentuk wahyu Al-Qur’ān melalui literatur tafsīr.

Dalam kerja penafsiran, tugas seorang penafsir tidaklah sama sekali mengeluarkan makna dari teks Al- Qur’ān, karena jika “metode pengambilan makna” ini dijustifikasi, maka lokus makna dengan sendirinya terletak pada teks wahyu. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Tidak ada makna yang inheren dan melekat dalam teks-teks Al-Qur’ān sehingga tidak perlu ada usaha untuk mencari dan melakukan eksplorasi makna dalam Al-Qur’ān.

Kerja penafsiran justru berangkat dari suatu sikap kerendahan hati seorang penafsir dalam usaha membaca, memahami, dan menafsirkan kalam Tuhan. Ia sadar betul bahwa kalam Tuhan adalah teks wahyu yang sulit dipahami dan ditafsirkan sesuai dengan istilahnya sendiri (on its own terms). Al-Qur’ān butuh penafsiran agar teks ini dapat dipahami oleh umatnya, dan kerja penafsiran itulah yang diemban oleh seorang penafsir wahyu.

Dalam kerja penafsiran, ia tidak sedang berbicara atas nama Tuhan (speaking on behalf of God) dan tidak pula melakukan klaim arogan yang seolah-olah mengerti apa yang sebenarnya Tuhan maksud dan kehendaki dalam pewahyuan Al-Qur’ān (what God actually meant by His divine revelations).

Baca Juga: Tafsir Al-Qur’an Bersifat Multivokal, Ini Tiga Alasannya

Dengan berakhirnya era wahyu dan kenabian, seorang penafsir terpanggil, sebagai bagian intrinsik dari panggilan suci agama (religious calling), untuk membaca dan menafsirkan Al-Qur’ān agar teks wahyu yang kompleks ini mudah dipahami oleh umat Islam secara umum.

Tugas penafsiran sejatinya adalah usaha kreatif dan inovatif dalam proses memediasi antara wahyu Tuhan dengan melalui bahasa dan pikiran manusia. Karena itu, seorang penafsir mencurahkan pikirannya untuk berusaha membaca dan memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān agar teks wahyu ini dapat dengan mudah dipahami dan dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Tindakan pembacaan (act of reading) dan, konsekuensi logisnya, pembentukan makna (a process of meaning-making) merepresentasikan dua kerja utama seorang penafsir dalam usaha menafsirkan Al-Qur’ān. Seorang mufassir sering kali bertindak sebagai pembaca (reader) dan penafsir Al-Qur’ān (interpreter) sekaligus. Sebagai pembaca, seorang mufassir bukan sekadar memiliki kemampuan untuk membaca Al-Qur’ān dan menyimpannya dalam memori, tetapi juga mempunyai kompetensi keilmuan untuk mempresentasikan kemungkinan bacaan tertentu dalam teks Al-Qur’ān.

Pilihan bacaan, tentu saja, subjektif. Tetapi, subjektivitas mufassir biasanya lebih didasarkan pada pengetahuan yang mendalam terhadap sejarah teks-teks Al-Qur’ān itu sendiri. Yang menarik adalah preferensi atas bacaan tertentu terhadap teks Al-Qur’ān memiliki korelasi langsung terhadap pilihan makna yang diproduksi oleh seorang penafsir. Karena itu, mufassir bukan sekadar pembaca Al-Qur’ān, tetapi juga sekaligus seorang penafsir yang menulis karya tafsīr sebagai instrumen utama dalam memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān.

Baca Juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Tafsīr merefleksikan aktivitas utama seorang penafsir dalam memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān yang sesuai subjektivitas dirinya. Karena itu, subjektivitas seorang penafsir menjadi faktor utama di balik proses produksi makna terhadap wahyu Al-Qur’ān. Faktor subjektivitas inilah yang, antara lain, menjadikan seorang penafsir terbiasa dalam perbedaan pendapat dalam menafsirkan Al-Qur’ān. Akibatnya, makna yang diproduksi oleh satu penafsir berbeda dengan penafsir lainnya.

Perbedaan pendapat adalah hal yang sangat biasa dalam tradisi penafsiran. Produksi makna Al-Qur’ān yang variatif dan kontradiktif bahkan menjadi penanda utama (the chief mark) dalam tradisi penafsiran Al-Qur’ān, baik pada fase awal Islam dan lebih-lebih pada abad pertengahan Islam ketika makna atas suatu teks wahyu sudah mengalami proliferasi, akumulasi, dan perkembangan baru dalam tradisi penafsiran Al-Qur’ān yang multivokal.

Di bagian kedua risalah ini, saya berikhtiar untuk mengeksplorasi bagaimana penafsir berbeda bukan sekadar dalam preferensi bacaan Al-Qur’ān sehingga tercipta konflik bacaan atas teks wahyu, tetapi juga sekaligus dalam produksi makna Al-Qur’ān yang kontradiktif. Konflik atas preferensi bacaan yang berbeda (the conflict of different readings) dan produksi makna yang kontradiktif (the production of contradictory meanings) akan dianalisis secara kritis dengan rujukan pada tafsīr masa formatif dan pertengahan.

Kata Ridha dan Penjelasannya dalam al-Qur’an

0
Makna
Makna "Ridha" dan Penjelasannya dalam al-Qur’an

Kata ridha ( رِضَا) merupakan salah satu kata yang sudah tidak asing bagi masyarakat secara umum. Kata tersebut juga berkaitan erat dengan tujuan berbagai ibadah. Misalnya seseorang melaksanakan shalat untuk menggapai ridha Ilahi atau sebuah harapan agar Allah Swt meridhai kegiatan mujahadah santri. Kemudian apa sebenarnya penjelasan mendalam terkait kata ridha (رِضَا)?

Berdasarkan Kamus al-Munawwir, kata ridha ( رِضَا) berasal dari kata radhiya-yardha-ridwanan (رَضِيَ-يَرْضَي-رِضْوانًا) yang berarti senang, suka, rela, menyetujui, puas. Kata tersebut juga telah diadopsi ke dalam bahasa Indonesia, sehingga terdapat beberapa kata ridha (رضا) dalam al-Qur’an yang tetap diartikan sebagai ridha.

Baca juga: Mengenal Tujuh Istilah Angin yang Disebutkan dalam Al-Quran

Kata Ridha dalam Al-Qur’an

Di dalam al-Qur’an, kata ridha (رضا) cukup banyak digunakan dengan berbagai bentuk derivasinya, yakni kurang lebih 73 kata. Adapun derivasi kata ridha (رضا) yang banyak digunakan adalah kata radhuu (رَضُوْا) yang terdapat pada Q.S al-Maidah ayat 119, Q.S at-Taubah ayat 58, 59, 87, 93 dan 100, Q.S Yunus ayat 7, Q.S al-Mujadalah ayat 22, Q.S al-Bayyinah ayat 8.

اِنَّ الَّذِيْنَ لَا يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا وَرَضُوْا بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَاطْمَـَٔنُّوْا بِهَا وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنْ اٰيٰتِنَا غٰفِلُوْنَۙ – ٧

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan (kehidupan) itu, dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami,” (Q.S Yunus: 7)

Kalimat radhuu bi al-hayah al-dunya  (رَضُوْا بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا) pada ayat di atas sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Mishbah yakni berupa sifat seseorang yang puas terhadap kehidupan duniawi, sehingga seluruh waktunya dihabiskan untuk memperolehnya. Dengan kepuasan tersebut, seseorang tidak lagi memikirkan kehidupan akhirat. Berbeda halnya dengan kaum mukmin yang menilai bahwa kehidupan duniawi bukanlah kehidupan yang sempurna.

Pada Tafsir al-Azhar, dijelaskan lebih detail lagi, bahwa seseorang yang puas terhadap kehidupan duniawi, berarti ia tidak percaya dengan adanya surga dan neraka. Ia hanya melihat sesuatu secara fisik saja bukan secara metafisik. Sehingga ia tidak merasa diawasi atau dikontrol dan bebas untuk melakukan apapun yang disenanginya juga menguntungkannya dan dapat juga melakukan hal yang merugikan orang lain.

جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗرَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗ ࣖ – ٨

Artinya: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ’Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” (Q.S al-Bayyinah: 8)

Baca juga: Kitab Tanwirul Qari’ Karya Kyai Mundzir Nadzir: Menggali Wejangan Sang Kyai dan Warisan Budaya Metalurgi

Ayat di atas menyebutkan derivasi kata ridha (رضا) sebanyak 2 kali, yakni kata radhuu (رضوا) dan radhiya (رضي). Kata radhuu (رضوا) merupakan fi’il (kata kerja) yang di dalamnya juga tersimpan dhomir (kata ganti) berupa mereka yang merujuk kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih pada ayat sebelumnya. Kata radhuu (رضوا) berarti seorang hamba ridha terhadap Tuhannya. Para ulama memahami bahwa berarti hati seorang hamba tersebut tidak keruh atau tidak enak menerima ketetapan Allah Swt dalam bentuk apapun.

Kata radhiya (رضي) merupakan fi’il dan subjeknya disebutkan setelahnya yakni Allah, maka arti keduanya menjadi “Allah Swt ridha”. Kemudian dilanjutkan kata selanjutnya yang berarti bahwa Dia ridha terhadap hamba-Nya yang beriman dan beramal shalih. Ulama memahaminya dengan tercerminnya keadaan seorang hamba di tempat atau situasi yang dikehendaki oleh Allah Swt dan menerima amal baik yang dikerjakannya serta melimpahkan ganjaran yang dijanjikan-Nya.

قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ِۨاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ – ٢٤

Artinya: “Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (Q.S at-Taubah: 24)

Kata tardhauna (ترضون) merupakan fi’il yang menyimpan dhamir berupa kalian. Kata tersebut menunjukkan makna “yang kalian sukai”, kata tersebut merujuk pada kata sebelumnya yakni tempat tinggal sehingga gabungan kata tersebut menjadi “tempat tinggal yang kalian sukai”.

Dalam kitab Mafatih al-Ghaib disebutkan bahwa ayat tersebut menjadi jawaban terhadap ayat sebelumnya. Yakni sekelompok mukmin yang tidak ingin melepaskan hubungan dengan kaum kafir karena mereka menyandarkan hidupnya pada kaum kafir. Hal tersebut dikhawatirkan akan goyahnya keimanan sekelompok mukmin.

Baca juga: Konsep Taaddud As-Sabab Wa An-Nazil Wahid di Dalam Ulumul Al-Quran (Bagian 2)

Dari penjelasan beberapa potongan ayat di atas dapat dipahami bahwa kata ridha (رضا) tidak hanya ditujukan kepada Tuhan saja tetapi kata tersebut juga dapat ditujukan kepada sesama manusia, bahkan juga terhadap sifat keduniawian meskipun dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda sesuai konteks suatu kalimat.

Sebagai seorang hamba hendaklah selalu berusaha agar Allah Swt ridha terhadap sikap maupun ucapan hamba-Nya, termasuk dalam hal berlapang dada menghadapi cobaan-cobaan dari-Nya. Juga hendaklah berusaha agar orang lain terutama orangtua ridha terhadap segala perbuatan juga ucapan anaknya, yakni tentunya dengan menghormati orangtua.

Di sisi lain, kata ridha yang berarti puas terhadap hal-hal keduniawian seharusnya dapat diambil pelajaran yakni dengan menjadikan seseorang lebih berhati-hati dengan hal-hal duniawi. Karena, dengan seseorang puas atau senang terhadap kehidupan duniawi akan menjadikannya lalai terhadap akhirat. Ia hanya fokus memenuhi kebutuhan dunia yang sejatinya adalah fana. Wallahhu a’lam.

Mengenal Tujuh Istilah Angin yang Disebutkan dalam Al-Quran

0
Mengenal Tujuh Istilah Angin yang disebutkan dalam Al-Quran
Istilah Angin dalam Al-Quran

Tidak ada ciptaan Allah Swt yang sia-sia untuk manusia. Angin, salah satu ciptaannya ini ternyata menyimpan segudang manfaat dan potensi yang dikandungnya yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Tanpa angin, bagaimana mungkin manusia dan makhluk hidup di alam semesta ini dapat hidup? Angin telah memberikan udara yang segar bagi kita semua. Nah, Al-Quran sendiri telah menginformasikan beberapa jenis angin dan istilah-istilahnya yang beraneka ragam. Seperti apa jenis angin, sifat angin dan istilah-istilah angin dalam Al-Quran? Simak penjelasannya di bawah ini.

Al-Rih dan al-Riyah

Istilah angin dalam Al-Quran yang pertama adalah Al-riyah (الرياح) dan aryah (ارياح) yang merupakan bentuk jama’ dari al-rih (الريح) dan al-rihah (الريحة). K.H. Ahmad Warson Munawwwir dalam Kamus al-Munawwir menjelaskan bahwa untuk angin kencang diungkapkan dengan kata al-raih. Sedangkan untuk angin sepoi-sepoi diungkapkan denngan al-rauhu sebagaimana dikemukakan Ibn Faris dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah. Kata al-rih dalam bentuk mufrad sering kali menggambarkan siksa, sedangkan untuk yang jamak melukiskan tentang nikmat seperti yang diungkapkan al-Asfahani dalam Mu’jam Mufradat Alfadz al-Quran.

Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa kata angin disitir dalam Al-Quran tidak kurang dari 29 kali dalam dua bentuk, yaitu kata al-rih (mufrad) 19 kali dan kata riyah (jamak) 10 kali. Penyebutan angin dalam kata riih seringkali menyatakan dampak negatif dan destruktif. Hal ini berbeda dengan riyah yang cenderung lebih berdampaik baik dan soft (lunak). Adapun secara terminologi seperti yang dinyatakan Muhammad Farid Wajdi dalam Dairat al-Ma’arif al-Qarn al-‘Isyrin bahwa kata riih merupakan peredaran udara, rahmat dan pertolongan.

Kata riih disebutkan sebanyak 19 kali dalam Al-Quran. Adapun beberapa maknanya, antara lain: (1) Q.S. Yunus [10]: 22 menggambarkan sifat angin yang baik, yang dengannya kapal dapat bergerak, (2) Q.S. Yunus [10]: 22, bermakna angin badai yang dapat menenggelamkan kapal, (3) Q.S. al-Isra’ [17]: 69, bermakna angin topan yang menenggelamkan orang kafir, (4) Q.S. Ali Imran [2]: 113, bermakna angin dingin yang merusak tanaman, (5) Q.S. Ibrahim [14]: 18, bermakna angin kencang yang meluluhlantahkan benda di sekitarnya, dan sebagainya.

Adapun kata riyah disitir sebanyak 10 kali dalam Al-Quran, misalnya Q.S. al-A’raf [7]: 57 yang bermakna angin yang membawa rahmat Allah yang menimbulkan hujan. Ini sebagaimana yang disampaikan Quraish Shihab dalam Ensiklopedia Al-Quran; Kajian Kosa Kata.

Al-Qurtuby dalam tafsirnya mengulas panjang lebar tentang al-rih. Al-rih adalah udara yang bergerak di mana gerakan angin sangatlah dinamis dan fluktuatif (kadang kuat, kadang lemah). Hal ini disebabkan dari mana asal angin itu bertiup. Terkait hal ini, al-Qurtuby menyebutkan ada empat arah mata angin, yaitu (1) rih al-shaba (ريح الصبا), angin yang bertiup dari arah depan berlawanan dengan arah gerakan benda.

Sedangkan (2) rih al-dubur (ريح الدبر), angin yang bertiup dari arah bekakang, dan (3) rih al-syamal (ريح الشمال) atau angin utara, yaitu angin yang berhembus dari kiri ke kanan. Dan (4) al-rih al-junub (ريح الجنوب) atau angin selatan, yaitu angin yang berhembus dari kanan ke kiri. Pada dasarnya, term al-riih dan al-riyah merujuk pada angin, kecuali pada firman-Nya dalam Q.S. Yusuf [12]: 94, yang merujuk pada arti aroma atau bau yang terpancar dari seseorang. Ayat ini mengungkapkan tentang bau Nabi Yusuf yang tercium oleh ayahnya.

Baca juga: Mengenal Enam Fungsi Angin dalam Al-Quran Perspektif Tafsir Ilmi

I’sharun

Istilah angin dalam Al-Quran kedua ialah i’sharun. I’sharun merupakan bentuk isim masdar, yang artinya angin badai. I’sharun diambil dari kata a’shara-yu’shiru-i’sharun (أعصر، يعصر، إعصار). Al-Zujaj mendefinisikan kata i’sharun sebagai angin yang membawa debu yang berterbangan hingga ke langit, atau orang-orang biasa menyebutnya angin topan atau angin yang sangat kencang. Seperti yang diabadikan dalam firman-Nya Q.S. al-Baqarah [2]: 266,

فَاَصَابَهَآ اِعْصَارٌ فِيْهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ

Lalu kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, sehingga terbakar. (Q.S. al-Baqarah [2]: 266).

Al-Dzariyat

Al-dzariyat berasal dari kata dzara-yadzru-dzarwan (ذرا، يذرو، ذروا) artinya berjalan cepat, terbang. Ibn Faris dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah memaknai kata dzarwun dengan dua makna, yaitu memuliakan sesuatu dan melindunginya dan sesuatu yang jatuh dan pecah. Dalam makna lain, ia diartikan dengan mengucur, melempar. Muhammad Ismail Ibrahim dalam Mu’jam al-Alfadz wa al-A’lam al-Quraniyyah memaknainya dengan terbang, pecah dan hilang.

Kata dzarwun disebutkan sebanyak 3 kali dalam Al-Quran dengan arti angin dan diterbangkan, serta kata al-dzariyat disebutkan satu kali dalam Q.S. al-Dzariyat [51]: 1,

وَالذّٰرِيٰتِ ذَرْوًاۙ

Demi (angin) yang menerbangkan debu, (Q.S al-Dzariyat [51]: 1).

Al-Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan memaknai kata dzariyat di atas dengan angin yang dapat membongkar tanah dan menerbangkan debunya. Sedangkan al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan memaknainya dengan al-riyah, yaitu angin yang menerbangkan debu (al-riyah al-lati tadzuru al-turabi dzarwan). Quraish Shihab menyimpulkan bahwa al-dzariyat merujuk pada angin yang sangat dahsyat yang menerbangkan segala apapun di dunia ini ketimbang angin yang menyejukkan.

Al-Mursalat

Kata al-Mursalat diambil dari arsala-yursilu-irsalan, artinya mengirim atau mengutus. Kata ini juga dapat dimaknai malaikat atau angin, atau yang dikirim. Kata al-mursalat sendiri terdapat dalam Q.S. al-Mursalat [77]: 1,

وَالْمُرْسَلٰتِ عُرْفًاۙ

Demi (malaikat-malaikat) yang diutus untuk membawa kebaikan (Q.S. al-Mursalat [77]: 1).

Derivasi dari term al-Mursalat, di antaranya irsal al-riyah yang bermakna membawa angin kebaikan (al-riyah al-thayyibah al-layyinah) seperti yang dituturkan al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan ketika menafsirkan Q.S. al-A’raf [7]: 57,

وَهُوَ الَّذِيْ يُرْسِلُ الرِّيٰحَ بُشْرًاۢ بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهٖۗ

Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), (Q.S. al-A’raf [7]: 57).

Dalam ayat yang lain Q.S al-Hijr [15]: 22, Allah swt mengisahkan,

وَاَرْسَلْنَا الرِّيٰحَ لَوَاقِحَ فَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَسْقَيْنٰكُمُوْهُۚ وَمَآ اَنْتُمْ لَهٗ بِخٰزِنِيْنَ

Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya. (Q.S. al-Hijr [15]: 22).

Al-Suyuthi dalam al-Dur al-Mantsur menafsirkan ayat di atas dengan menukil riwayat di bawah ini,

وأخرج ابن جرير وابن المنذر وابن أبي حاتم والطبراني والخرائطي في مكارم الأخلاق، عن ابن مسعود رضي الله عنه في قوله { وأرسلنا الرياح لواقح } قال: يرسل الله الريح فتحمل الماء، فتلقح به السحاب فيدرّ كما تدر اللقحة ثم تمطر

“Diriwayatkan Ibn Jarir dan Ibn al-Mundzir dan Ibn Hatim dan al-Tabrani dan al-Khara’ithi dalam Makarim al-Akhlaq, dari Ibn Mas’ud r.a. berkata bahwa Allah swt mengirimkan angin dan membawa air sehingga awan bercampur dengannya lalu berproses dan menghasilkan tetesan air hujan yang berkah”.

Dari sini diketahui bahwa term angin yang merujuk pada term irsal adalah angin yang membawa keberkahan dan kebaikan.

Baca juga: Jalaluddin As-Suyuthi: Pemuka Tafsir yang Multitalenta dan Sangat Produktif

Hashib

Istilah angin dalam Al-Quran berikutnya ialah Hashib. Istilah ini sebagaimana dituturkan KH. Mustain Syafi’i dalam Tafsir Al-Quran Aktual, adalah angin yang mengandung debu kasar atau kerikil-kerikil tajam yang destruktif. Angin jenis ini dapat membawa malapetaka atau azab. Angin ini pernah dikirim oleh Allah Swt kepada kaum Nabi Luth sebagai adzab bagi mereka karena melegalkan hubungan homoseksual sebagaimana temaktub dalam Q.S. al-Qamar [54]: 34,

اِنَّآ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا اِلَّآ اٰلَ لُوْطٍ ۗنَجَّيْنٰهُمْ بِسَحَرٍۙ

Sesungguhnya Kami kirimkan kepada mereka badai yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Lut. Kami selamatkan mereka sebelum fajar menyingsing, (Q.S. al-Qamar [54]: 34).

Qashif

Qashif merupakan jenis angin yang spesialisasinya sebagai angin penghancur di darat (muhlikah fi al-barr) sebagaimana disampaikan KH. Mustain Syafi’i dalam Tafsir Al-Quran Aktual. Fungsi angin ini tidak berbeda dengan hashib yaitu sebagai azab bagi manusia. Allah Swt mengisahkannya dalam Q.S. al-Isra’ [17]: 68,

اَفَاَمِنْتُمْ اَنْ يَّخْسِفَ بِكُمْ جَانِبَ الْبَرِّ اَوْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا ثُمَّ لَا تَجِدُوْا لَكُمْ وَكِيْلًا ۙ

Maka apakah kamu merasa aman bahwa Dia tidak akan membenamkan sebagian daratan bersama kamu atau Dia meniupkan (angin keras yang membawa) batu-batu kecil? Dan kamu tidak akan mendapat seorang pelindung pun, (Q.S. Al-Isra’ [17]: 68).

Ashif

Jika Qashif adalah angin penghancur di darat, maka ashif adalah jenis angin penghancur di lautan (muhlikah fi al-bahr) demikian penjelasan KH. Mustain Syafi’i dalam Tafsir Al-Quran Aktual. Badai angin ini menghantam kapal lautan di laut dan destruktif (menimbulkan musibah Tsunami misalnya). Kata ‘Ashif ini termaktub dalam firman-Nya Q.S. Yunus [10]: 22,

وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيْحٍ طَيِّبَةٍ وَّفَرِحُوْا بِهَا جَاۤءَتْهَا رِيْحٌ عَاصِفٌ وَّجَاۤءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ

Dan meluncurlah (kapal) itu membawa mereka (orang-orang yang ada di dalamnya) dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya; tiba-tiba datanglah badai dan gelombang menimpanya dari segenap penjuru, (Q.S. Yunus [10]: 22).

Kata ‘Ashif dalam ayat di atas merupakan angin yang bersifat destruktif, berfungsi sebagai penghancur di lautan yang menghantam kapal dan apapun yang ada di lautan.

Demikianlah tujuh istilah angin dalam Al-Quran. Tentu masih banyak lagi derivasi term-term angin dalam Al-Quran yang belum diulas panjang lebar. Semoga pembahasan tentang tujuh istilah angin dalam Al-Quran ini dapat memberikan wawasan baru (new insight) untuk kita semua dalam memahami sifat angin dan potensinya. Wallahu A’lam.

Baca juga: Dosen di Korea pun Bertafsir, Kyai Mustain: Ada Dua Model Orang Menafsirkan Al-Quran

 

Apa Saja Jaminan Allah dalam Al-Quran untuk Mereka yang Istikamah?

0
jaminan Allah untuk mereka yang istikamah
jaminan Allah untuk mereka yang istikamah

Kata “istikamah” adalah kata yang sudah sangat populer di kalangan kita, baik di media elektronik, media cetak, maupun media-media lainnya, karena sudah menjadi bahasa baku bahasa Indonesia. Kata “istikamah” ini pada mulanya bukanlah milik atau lahir dari bahasa Indonesia sendiri, tetapi berasal dari kata bahasa Arab.

Tidak ada yang tahu sejak kapan kata ini digunakan di dalam bahasa Indonesia. Tetapi yang jelas, kata ini digunakan setelah terjadi asimilasi budaya antara budaya Islam dan budaya Nusantara pada masa dahulu ketika Islam tersebar di Nusantara. Sudah tentu, bahwa yang menggunakannya pada masa-masa awal itu adalah penganjur dan mubalig Islam yang menyebarkan agama Islam ketika itu.

Kata “istikamah” ini pada dasarnya berasal dari kata istiqāmah (استقامة) yang ada di dalam bahasa Arab. Kemudian digunakan di dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa baku. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halaman 878, kata ini diartikan dengan “Sikap teguh pendirian dan selalu konsekuen.”

Secara bahasa (etimologi) kata istiqāmah (استقامة) di dalam bahasa Arab adalah bentuk kata dasar (mashdar) dari kata kerja istiqāma (استقام)– yastaqīmu)   (يستقيم – istiqāmah. Kata ini berasal dari kata kerja dasar, yaitu qāma (قَامَ) – yaqūmu (يَقُوْمُ) – qiyām (قِيَامًا). Kata qāma (قَامَ) mempunyai banyak arti sesuai dengan konteksnya. Salah satu maknanya ialah ‘berdiri, bangkit, berdiri tegak, dan lurus.

Jadi istikamah itu dapat diartikan dengan konsistensi seseorang yang melaksanakan sesuatu dengan pandangan dan prinsip yang benar. Bisa juga diartikan dengan keberadaan seseorang di jalan yang benar, jalan yang diridai dan dirahmati Allah, atau keteguhan hati seseorang untuk melaksanakan sesuatu di atas jalan yang benar.

Dengan begitu, mereka yang istikamah adalah mereka yang tidak mau berubah sikap atau pandangan tentang sebuah kebenaran, meskipun hal-hal yang mengitarinya sangat memungkinkan untuk berubah karena keuntungan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa beristikamah itu juga butuh usaha, ada keinginan dan tindakan nyata yang dilakukan, tidak langsung datang dan bisa melaksanakannya secara gratis.

Baca Juga: Tafsir Surah Hud Ayat 112: Perintah Istiqomah Dalam Kebaikan

Jaminan Allah untuk mereka yang istikamah

Sikap istikamah adalah salah sifat yang terpuji. Orang-orang yang memiliki sikap istikamah itu adalah orang yang senantiasa bersama Allah swt. Ada 10 ayat di dalam Al-Quran yang menggambarkan keutamaan sikap istikamah itu. Misalnya di dalam QS. Fushshilat [41]: 30 Allah menyatakan:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya orang- orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.

Di dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa orang-orang yang berkeyakinan kuat bahwa Allah adalah Tuhan mereka, lalu mereka beristikamah dengan cara berketetapan hati untuk melaksanakan apa yang telah diperintahkan dan meninggalkan semua larangan-larangan Allah, maka memperoleh berbagai kemuliaan dari Allah Swt., yaitu:

  1. Allah akan menurunkan kepada mereka para malaikat setiap saat serta secara bertahap hingga menjelang ajal mereka datang untuk meneguhkan hati mereka.
  2. Allah menjadikan mereka orang-orang tidak memiliki rasa takut, mereka adalah orang-orang kuat keyakinannya terhadap agama mereka dan memberikan keteguhan kepada mereka untuk beramal sesuai dengan tuntunan-Nya.
  3. Allah menjadikan mereka orang-orang yang tidak akan pernah merasa sedih terhadap apa yang menjadi keyakinan mereka. Mereka tidak pernah merasa kecewa dan sedih terhadap apa yang telah menimpa mereka, mereka tidak akan pernah merasa sedih terhadap apa yang sedang mereka alami, dan mereka tidak pernah merasa sedih terhadap apa yang akan mereka alami nanti. Mereka berkeyakinan dengan keteguhan mereka kepada Allah, qada‘ dan takdirnya, akan menerima apa yang telah menjadi ketentuan Allah kepada mereka.
  4. Mereka adalah orang-orang yang dianugerahi Allah kegembiraan karena mereka akan memperoleh ganjaran yang mulia di sisi-Nya yaitu akan dimasukkan Allah ke dalam surga-Nya. Kegembiraan mereka karena Allah menepati janjinya memasukkan mereka ke dalam rida-Nya.

Baca Juga: Inilah 2 Cara Menjaga Ketenteraman Hati Menurut Al-Quran

Terbebasnya mereka yang istikamah  dari rasa sedih dan kawatir juga disampaikan secara jelas dalam Surah Al-Ahqaf  [46]: 13

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسۡتَقَٰامُواْ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istikamah [teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal saleh] Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.

Ayat di atas menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan tetap beristikamah untuk melaksanakan segala tuntunan agama, tidak akan pernah merasa takut terhadap segala ketentuan dan keputusan Allah dan meraka tidak akan pernah bersedih hati menerima apapun yang menjadi keputusan Allah.

Hal seperti ini juga dinyatakan oleh Rasulullah di dalam sebuah hadis riwaya al-Tirmidzi dari Sufyan ibn Abdillah al-Tsaqafy:

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا. رواه الترمذي

Dari Sufyan ibn Abdillah al-Tsaqafy, ia berkata. Aku meminta kepadanya untuk menceritakan kepadaku sesuatu hal yang harus aku selalu jadikan pegangan di dalam hidup ini. Rasulullah lalu menjawab: Katakanlah bahwa Tuhanku adalah Allah, lalu tetaplah berada di jalan yang lurus dengan bersikap istikamah. Lalu aku bertanya lagi tentang hal apa yang paling menakutkan yang engkau khawatirkan akan terjadi padaku. Lalu beliau menunjuk lidahnya. Lalu berkata: “Inilah yang paling berbahaya”. HR. al-Tirmidzi.

Garansi kebahagiaan dan kemuliaan langsung dari Allah untuk mereka yang istikamah dalam ketauhidan khususnya, dan kebaikan lain umumnya, menandakan bahwa istikamah bukanlah hal yang mudah, hanya orang-orang tertentu dan terpilih yang bisa melaksanakannya. Allahumma ij’alna minhum. Amin

Wallahu a’lam

3 Hal yang Menjadikan Hermeneutika Al-Qur’an Penting Digunakan menurut Fahruddin Faiz

0
Fahruddin Faiz
Fahruddin Faiz

Nama Fahruddin Faiz umumnya lebih banyak dikenal sebagai sarjana yang ahli dalam bidang Filsafat, terutama setelah kegiatan ‘Ngaji Filsafat’ yang berhasil mengambil perhatian berbagai kalangan di Indonesia, sehingga kerap disebut sebagai ‘Filosof khas Jogja’. Ketenaran Fahruddin Faiz tersebut seakan menutupi fakta bahwa dirinya (juga) merupakan sarjana berkontribusi dalam kajian hermeneutika Al-Qur’an.

Padahal Fahruddin Faiz juga aktif dalam menawarkan diskusi hermeneutika Al-Qur’an atau ilmu memahami Al-Qur’an era modern-kontemporer. Beberapa tulisan Fahruddin Faiz terkait ini adalah Hermeneutika Qur’ani:Antara Teks, Konteks dan Kontekstualisasi (2001); Tafsir Baru Studi Islam dalam Era Multi-Kultural (2002); Hermeneutika Al-Qur’an: Tema-tema Kontroversial (2005); dan lainnya.

Di antara karya tulis tersebut, buku hermeneutika Al-Qur’an (2005) yang akan penulis ulas dalam tulisan ini, terutama tentang tiga hal yang perlu dipahami sehingga menjadikan hermeneutika penting dilakukan oleh umat Islam di era kontemporer ini. Ini penting, minimal, untuk menepis dugaan dan kesalahpahaman sebagian umat Islam terhadap hermeneutika, yang membuat mereka anti terhadap kajian hermeneutika.

Baca Juga: Mengenal Sahiron Syamsuddin, Pelopor Kajian Hermeneutika Tafsir di Indonesia

Mengenal Jejak Intelektual Fahruddin Faiz

Fahruddin Faiz lahir pada 16 Agustus 1975 di Mojokerto. Jejak intelektual dan kesarjanaannya diasah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia menghabiskan jenjang pendidikannya sejak S1 hingga S3 dalam bidang filsafat di kampus UIN Jogja, bahkan Fahruddin Faiz mengabdi dan mengajar di almamaternya ini.

Ia aktif menyampaikan gagasannya di ruang publik, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan. Menariknya, baik dalam tulisan maupun lisan, gaya bahasa dan penyampaian Fahruddin Faiz terkenal ‘ringan’ dan ‘awam’, mudah dipahami, tetapi dengan kandungan yang berkualitas tinggi. Sehingga tidak heran jika kajian filsafat dan kajian Al-Qur’an yang semula sulit dipahami menjadi mudah dipahami ditangan beliau.

Terlepas dari dirinya yang terkenal ahli di bidang filsafat Islam, buku hermeneutika Al-Qur’an dapat menjadi karya untuk melihat pemikiran Fahruddin Faiz dalam menawarkan ‘cara baca’ Al-Qur’an. Dalam bukunya tersebut, Ia mengatakan bahwa hermeneutika menjadi perhatiannya ketika ia menekuni filsafat. Dari sini kemudian membawanya menekuni lebih jauh tentang hermeneutika, terutama dalam memahami Al-Qur’an.

Baginya hermeneutika merupakan kajian yang sangat menarik, terutama ketika dikaitkan dengan kajian Al-Qur’an. Beliau menyadari bahwa telah lama terjadi perdebatan apakah hermeneutika dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an atau tidak. Bahkan, karena fakta itulah Fahruddin Faiz menulis buku hermeneutika Al-Qur’an. Ketika hermeneutika dipahami sebagai upaya memahami, di antaranya, teks atau kitab Suci, maka saat itulah hermeneutika memiliki kedudukan yang sama dengan ilmu tafsir Al-Qur’an.

Menurut Fahruddin Faiz bahwa hermeneutika pada dasarnya adalah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang dimulai dari analisa bahasa, kemudian melakukan analisa konteks, lalu melakukan penarikan makna Al-Qur’an untuk diterapkan dalam konteks penafsirnya. Persoalannya adalah bagaimana teks Al-Qur’an ditafsiri dalam dinamika konteks sosial kekinian?

Dari sini Fahruddin Faiz menawarkan tiga hal penting, yakni (1) para penafsir itu adalah manusia, (2) penafsiran itu tidak dapat lepas dari bahasa, sejarah dan tradisi, dan (3) tidak ada teks yang menjadi wilayah bagi diirinya sendiri.

Para Penafsir Itu Adalah Manusia

Yang melakukan penafsiran Al-Qur’an adalah manusia. Karena itu, sekalipun yang ditafsirkan adalah kitab Suci yang tak terbatas, tetapi yang melakukan penafsiran adalah manusia yang memiliki kekurangan, kelebihan, dan kesementaraannya yang terikat oleh ruang dan waktu. Sehingga, tidak ada kebenaran ataupun kesalahan yang mutlak bagi penafsir Al-Qur’an. Dan karena itu juga, sebuah penafsiran Al-Qur’an boleh dikritisi.

Fahruddin Faiz mengatakan bahwa para penafsir adalah manusia yang dalam dirinya terdapat ruang lingkup kemanusiaan masing-masing. Hal ini terjadi setiap generasi umat Islam dari dahulu hingga kini, bahkan yang akan datang. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, manusia membawa ruang lingkupnya masing-masing dalam memahami dan menghasilkan produk penafsiran. Sehingga, tidak haren jika terjadi perbedaan dan keragaman dalam penafsiran Al-Qur’an.

Penafsiran Itu Tidak Dapat Lepas dari Bahasa, Sejarah dan Tradisi

Menurut Fahruddin Faiz, penafsiran merupakan satu partisipasi dalam sebuah proses historis-linguistik dan tradisi yang dialami pada ruang dan waktu tertentu. Demikian halnya dalam menafsirkan Al-Qur’an yang berada dalam proses ini. Karena itu, menurut Fahruddin Faiz, seorang penafsir tidak mungkin dapat melepaskan diri dari bahasa, sejarah, dan tradisi di mana ia hidup.

Sehingga, orang yang menyuarakan untuk “kembali kepada Al-Qur’an” tanpa melibatkan tradisi, menurut Fahruddin Faiz, tidak selaras dengan fakta yang menunjukkan bahwa sebuah penafsiran tidak bisa dilepaskan dari historisitas, baik historisitas teks (Al-Qur’an) maupun penafsirnya.

Tidak Ada Teks yang Menjadi Wilayah bagi Dirinya Sendiri

Sebagai teks yang disampaikan dalam ruang dan waktu tertentu, Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari nuansa sosio-historis dan linguistiknya, baik itu dalam isi, bentuk, tujuan, dan bahasa yang digunakannya. Sehingga, dalam pewahyuannya dikenal istilah ayat-ayat Makkiyah dan ayat-ayat Madaniyah.

Dalam hal ini, bahasa, isi, dan bagi masyarakat Arab saat Al-Qur’an diwahyukan boleh jadi bukan sesuatu yang “unik” atau “Asing”. Tetapi, Al-Qur’an, dengan segala apa yang di dalamnya, merupakan wahyu yang mesti dipahami dengan melibatkan konteks historis masyarakat Arab di mana ia diwahyukan.

Baca Juga: Pengkaji Al-Quran Kontemporer: Khaled Abou El-Fadl, Pencetus Teori Hermeneutika Otoritatif

Demikian pemaparan tiga hal yang menjadikan hermenutika penting dilakukan dalam memahami Al-Qur’an. Pandangan Fahruddin Faiz di atas menunjukkan bahwa hermeneutika tidaklah ‘seberbahaya’ yang dibayangkan sebagian orang. Hermeneutika secara prinsip tidaklah jauh berbeda dengan ilmu tafsir, yang sama-sama bertujuan mengungkap kandungan Al-Qur’an.

Melalui tiga hal tersebut, Fahruddin Faiz mengajarkan tentang sebuah tafsiran adalah kerja yang kebenarannya tidaklah abadi, mutlak dan absolut. Sebaliknya, penafsiran manusia terdapat kelebihan dan kekurangan mengikuti manusianya. Sebuah penafsiran terikat pada konteks bahasa sosio-historis penafsirnya yang tidak dapat dilepaskan. Bahkan, Al-Qur’an sendiri tidak dapat dilepaskan dari konteks bahasa sosio-historis ketika ia diwahyukan. [] Wallahu A’lam.

Tradisi Wirid Yasin di Gogodalem, Semarang

0
Tradisi Wirid Yasin di Gogodalem
Tradisi Wirid Yasin di Gogodalem

Pada tulisan berjudul Mengenal Mushaf Al-Qur’an Blawong Gogodalem yang Dianggap Mistis Part 1 dan Part 2 penulis telah mengulas Mushaf Blawong koleksi masyarakat Gogodalem, Semarang: asal penamaan, nisbat kepemilikan serta deskripsi singkat mushafnya. Pada seri tulisan kali ini, akan diulas tentang bagaimana peran Mbah Jamaluddin dan mushaf-mushaf ini mampu memberikan warna tersendiri pada interaksi masyarakat terhadap Mushaf Blawong sebagai sebuah simbol keagamaan. Dengan begitu, proses interaksi Mbah Jamaluddin mampu melahirkan tradisi wirid yasin di Gogodalem.

Living Al-Qur’an

Profesor Heddy Shri Ahimsa-Putra dalam The Living Al-Qur’an menjelaskan bahwa kehadiran Al-Qur’an di tengah-tengah umat manusia sejatinya mengalami berbagai perlakuan, seperti pemaknaan, pemberian arti dan resepsi (penerimaan). Perlakuan ini sangat mungkin terjadi karena manusia merupakan animal symbolicum yang memiliki kemampuan menggunakan, menciptakan dan mengembangkan simbol. Sementara Al-Qur’an sebagai sebuah teks agama merupakan kumpulan, jaringan dan susunan simbol-simbol.

Dalam frame penjelasan Ahimsa ini, Mbah Jamaluddin dan Mushaf Blawong Gogodalem tak lebih dari simbol-simbol keagamaan yang dapat dimaknai secara beragam oleh masyarakat. Masing-masing dari mereka boleh jadi mempunyai pemaknaan yang berbeda, satu dengan yang lainnya. Dan hal itu sah dilakukan.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Haruskah Menyebut Allah Saat Menyembelih, Bagaimana Jika Lupa?

Dari penuturan Kiai Ahsin, ada setidaknya lima bentuk interaksi terhadap Mushaf Blawong: 1, khataman Mushaf Blawong; 2, peringatan haul awliya’ Gogodalem; 3, mujahadah malam Ahad Pahing; 4, wiridan Yasin; dan 5, khataman ‘serial’ mushaf Blawong. Namun karena keterbatasan data, dalam seri tulisan kali ini penulis hanya akan menyajikan dua bentuk interaksi yang disebutkan terakhir, wiridan Yasin dan khataman ‘serial’.

Tradisi Wirid Yasin

Ada yang berbeda dari masjid At-Taqwa Dukuh Kauman, Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, jika kita mengunjunginya bertepatan dengan waktu salat Maghrib didirikan. Adalah wirid ba’da salat dengan membaca surat Yasin; Surat ke-36 dari Al-Qur’an.

Menurut Kiai Ahsin, wiridan surat Yasin ini telah ia jumpai sejak ia masih kecil. Hingga saat ini, setelah imam masjid mengalami pergantian sebanyak empat kali, pun tradisi wirid ini masih tetap dilanjutkan. Ia dan masyarakat sekitar percaya bahwa tradisi wirid ini telah dilakukan dan menjadi peninggalan sejak masa awliya’ Gogodalem masih hidup.

Umumnya musala atau masjid di wilayah lain selain Kauman ini hanya melakukan pembacaan surat Yasin setiap malam Jum’at, yang lantas diiringi dengan pembacaan tahlil dan doa. Beberapa diantaranya ada yang mendahuluinya dengan wirid harian yang biasa dibaca, sementara yang lain ada yang ikhtishar (meringkas) pada Yasin, tahlil dan doa.

Baca juga: Analisis Semantik Makna Kata Hubb dan Derivasinya dalam Al-Qur’an

Sedangkan dihari-hari biasa, selain malam Jum’at, wirid harian yang lazim dibaca umumnya berkisar pada bacaan istighfar sebanyak 3 kali, tahlil 3 kali, Allahumma Anta al-Salam, surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, tasbih-tahmid-takbir masing-masing 33 kali, dan tahlil penutup serta doa. Tetapi di Kauman, surat Yasin menjadi semacam ‘bacaan wajib’ setelah salat Maghrib. Itu lah mengapa disebut wiridan Yasin.

Ritual wiridan Yasin ini dimulai begitu imam usai dari mengucapkan salam yang kedua. Hadlarah tiga kali masing-masing ditujukan kepada Kangjeng Nabi Saw., keluarga, sahabat dan tabi‘in; para wali dan ulama ahli thariqah; dan awliya’ Gogodalem serta ahli kubur umat Islam di seluruh dunia.

Setelah berkirim hadlarah, baru lah surat Yasin dibaca, dari awal sampai akhir. Pembacaan ini dipandu oleh bacaan imam yang membaca dengan suara lantang. Sementara jamaah mengikuti dengan jarak yang hampir bersamaan, sebagaimana lazim kita saksikan di berbagai acara serupa. Pembacaan dilakukan dengan metode bi al-ghaib alias hafalan. Mungkin karena telah menjadi wirid sehingga kebanyakan jamaah secara tidak sadar dan berangsur-angsur menjadi hafal di luar kepala.

Usai menyelesaikan bacaan surat Yasin, imam akan memberikan komando untuk bersama-sama membaca surat Al-Fatihah dan melanjutkannya dengan doa. Doa sendiri ditujukan kepada awliya’ Gogodalem dan ahli kubur jamaah serta umat Islam di seluruh dunia. Kemudian ritual ditutup dengan membaca Ya Qawiyyu Ya Matin beberapa kali sebelum akhirnya benar-benar ditutup dengan bacaan Ikfi Syarr al-Dzalimin.

Baca juga: Surat Ali ‘Imran [3] Ayat 133: Bersegeralah Memohon Ampun Kepada Allah Swt

Memang tidak semua jamaah yang mengikuti salat Maghrib mengikuti wirid ini, baik secara jasadan atau ruhan. Jasadan artinya dari total keseluruhan jamaah yang berjumlah sekitar 50 sampai 70 orang, putra-putri, paling-paling hanya tersisa 20-25 orang. Sementara ruhan, dari 20-25 jamaah yang tersisa beberapa diantara tidak ikut membaca karena terlanjur khidmat dalam bacaan sehingga tertidur atau memilih diam karena ketidakmampuan melafazkan Yasin.

Mereka yang rutin mengikuti wirid ini adalah bapak-bapak dan ibu-ibu berusia paruh baya hingga lanjut usia. Tidak satu pun penulis jumpai anak-anak atau remaja yang mengikuti wirid ini sampai selesai. Maklum. Durasi waktu yang dibutuhkan memang lebih lama jika dibandingkan dengan wirid harian. Selain itu juga ketidakmungkinan melakukan ikhtishar pada wiridan Yasin ini.

Namun jika melihat lamanya perjalanan eksistensi wiridan Yasin hingga saat ini, ghirah (semangat) untuk ngurip-urip (menghidupkan) tradisi ini cukup kuat. Sampai disini penulis melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut. Diantaranya adalah keberadaan Dukuh Kauman yang menjadi ‘rumah’ bagi awliya’ dan mushaf-mushaf Blawong.

Jika mendengar penjelasan Kiai Ahsin, Dukuh Kauman memang telah menjadi semacam ‘kiblat’ bagi dukuh-dukuh lain di Desa Gogodalem. Hal itu disebabkan kedekatannya dengan awliya’ yang menjadi leluhur serta wibawa yang dimiliki masyarakat Dukuh Kauman karena mengemban tanggung jawab penjagaan makam leluhur dan mushaf Blawong yang menjadi peninggalan.

Baca juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Selain faktor tersebut, darah yang mengalir dalam diri masyarakat Kauman adalah darah-darah awliya’ Gogodalem karena ketersambungan nasab atau jalur keturunan. Sehingga menghidupkan tradisi menjadi semacam tanggung jawab moral yang harus diemban oleh setiap individu masyarakat. Jika tidak kita, lantas siapa lagi?, kira-kira demikian.

Apa pun faktor yang mendasari langgengnya eksistensi wirid Yasin, yang jelas tradisi ini merupakan salah bentuk interaksi yang terjalin antara masyarakat Gogodalem dengan awliya’ dan mushaf-mushaf Blawong sebagai simbol-simbol keagamaan. Yang menjadikannya spesial karena berbeda dengan bentuk interaksi di wilayah-wilayah lain. Wallahu a‘lam bi ash-shawab.

Tafsir Ahkam: Haruskah Menyebut Allah Saat Menyembelih, Bagaimana Jika Lupa?

0
hukum menyebut Allah saat menyembelih hewan
hukum menyebut Allah saat menyembelih hewan

Al-Qur’an telah menetapkan bahwa salah satu penyebab hewan yang sebenarnya halal dikonsumsi kemudian menjadi haram dikonsumsi, selain sebab ia menjadi bangkai, adalah disembelih atas nama selain Allah. Oleh karena itu, kambing atau sapi menjadi haram dikonsumsi kalau memang dalam penyembelihannya menyebutkan nama selain Allah.

Kesimpulan ini memunculkan beberapa pertanyaan. Apakah dengan begitu, saat menyembelih hewan haruskah menyebut nama Allah? Lalu bagaimana apabila terlupa, apakah akan membuat hewan yang disembelih haram untuk dikonsumsi? Simak penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Petunjuk Al-Quran Tentang Makanan yang Halal dan Haram

Larangan Memakan Hasil Sembelihan yang Tanpa Menyebut Nama Allah

Permasalahan wajib atau tidaknya menyebut nama Allah saat menyembelih hewan diulas oleh para ahli tafsir tatkala membahas firman Allah yang berbunyi:

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ࣖ ١٢١

Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik (QS. Al-An’am [6] :121).

Ayat di atas menjelaskan larangan untuk memakan sesuatu yang tanpa disertai menyebut nama Allah. Meski hal itu seakan menunjukkan bahwa berarti makan atau minum tanpa membaca basmalah hukumnya haram, tapi ulama menyatakan bahwa yang disinggung oleh ayat di atas adalah bukan soal makan  minum tanpa basmalah, melainkan hukum mengonsumsi hasil sembelihan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.

Imam Ar-Razi menyatakan bahwa hanya Imam Atha’ yang berpendapat berdasar ayat di atas, makan dan minum tanpa menyebut nama Allah hukumnya haram. Sementara ahli fikih lain mengkhususkan ayat di atas dalam permasalahan menyembelih hewan  (Tafsir Mafatihul Ghaib/6/459).

Ibn Katsir menyatakan, lewat ayat ini ada beberapa ulama’ yang menyatakan bahwa hewan hasil sembelihan yang tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram. Bahkan meski si penyembelih adalah seorang muslim. Namun sebenarnya terjadi perbedaan pendapat soal hal ini. Perbedaan ini terbagi menjadi tiga pendapat (Tafsir Ibn Katsir/3/324).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Kebolehan Memakan Makanan Haram dalam Situasi Darurat

Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa tidak hanya ada tiga pendapat saja mengenai hukum hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah, melainkan ada lima pendapat. Pertama, bila sengaja tidak menyebut nama Allah maka tidak boleh dimakan, bila lupa maka boleh dimakan. Pendapat ini adalah pendapat yang dianut Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad serta Imam Malik. Kedua, boleh dimakan meski tidak menyebut nama Allah, entah itu disengaja maupun lupa. Ini adalah pendapat yang dianut salah satunya oleh Imam As-Syafi’i.

Ketiga, haram dimakan apabila tidak menyebut nama Allah, entah itu disengaja atau lupa. Keempat, apabila sengaja tidak menyebut nama Allah, maka hukum memakannya adalah makruh. Kelima, boleh dimakan meski sengaja tidak menyebut nama Allah, kecuali bila hal itu dilakukan sebab merendahkan hukum Allah (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an/7/75).

Mazhab Syafiiyah sebagai mazhab yang secara mayoritas dianut oleh penduduk Indonesia menyatakan, menyebut nama Allah bukanlah syarat halalnya hewan tatkala disembelih. Imam An-Nawawi menyatakan, menyebut nama Allah atau basmalah tatkala menyembelih hukumnya hanya sunnah saja. Apabila tidak dilakukan, hukum hasil sembelihannya tetap halal. Namun meninggalkan menyebut nama Allah tatkala menyembelih hukumnya makruh (Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab/8/408).

Sedang dalam menanggapi ayat di atas, Mazhab Syafiiyah menyatakan bahwa ayat tersebut tidaklah berlaku secara mutlak. Larangan dalam ayat tersebut berlaku hanya pada hasil sembelihan yang disembelih atas nama berhala. Hal ini sebab melihat rentetan ayat selanjutnya yang mengarahkan hukum fasik pada pemakan hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah. (Tafsir Mafatihul Ghaib/6/459).

Wallahu a’lam bish showab.

Analisis Semantik Makna Kata Hubb dan Derivasinya dalam Al-Qur’an

0
Analisis Semantik Makna Kata Hubb dan Derivasinya dalam Al-Qur’an
Makna Kata Hubb dan Derivasinya dalam Al-Qur’an

Berbicara mengenai cinta tentu bukan lagi menjadi hal yang tabu bagi setiap insan di dunia. Cinta menjadi topik yang tak pernah usai dan selalu hangat diperbincangkan. Kata cinta sangat berkaitan erat di segala aspek kehidupan manusia, baik secara biologis, sosial maupun teologis. Cinta adalah kunci kebahagiaan dalam dua kehidupan (dunia dan akhirat), serta Al-Qur’an adalah jalan menuju kebahagiaan ini dan pedoman bagi mereka yang mencarinya. Cinta dapat didefinisikan sebagai kecenderungan menuju keindahan dan merasa senang karenanya. Namun, dari segala makna cinta apakah kita sudah paham betul akan makna sesungguhnya? Lantas, bagaimanakah makna kata hubb (cinta) dalam Al-Qur’an?

Di dalam Al-Qur’an, cinta seringkali diistilahkan dengan kata Al-Hubb (الحب). Akar katanya ialah ahabba-yuhibbu-mahabbatan أَحَبَّ – يُحِبُّ –مَحَبَّةً yang berarti suka, cinta, senang, mencintai secara mendalam (enggan kehilangan apa yang disukainya/dicintainya). Hubb juga sering diartikan dengan cinta yang memiliki ketertarikan yang kuat terhadap sesuatu. Menurut al-Qusyairi, dikutip dari kitab Al-Kasyfu wal Bayan, menjelaskan bahwa cinta adalah suatu hal yang mulia. Allah Sang Maha Cinta yang menyaksikan cinta hamba-Nya dan Allah pun memberitahukan cinta-Nya kepada hamba itu. Allah menerangkan bahwa Dia mencintainya, demikian pula hamba itu menerangkan cintanya kepada Allah.

Kata Al-Hubb (الحب) dalam al-Qur’an berkembang dengan berbagai bentuk derivasinya, di antaranya ialah yang terdapat dalam kitab al-Mufradati fi Gharib al-Qur’an yakni hibbu (حِبّ) berarti orang yang bergembira atas cintanya, habab (حَبَب) berarti gigi yang tersusun rapi sebagai perumpaan cinta, istihbab (استحباب) berarti mencari dan memilih seseorang dengan melihat hal yang bisa mengantarkan pada rasa cintanya, hubab (حُباب) berarti gelombang air.

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyebutkan makna cinta sebagai prinsip dasar dalam perjalanan menuju Allah. Setiap keadaan yang dialami oleh pejalan itu adalah tingkatan-tingkatan dalam mencintai-Nya. Dan cinta tidak bisa hancur selama ia digunakan untuk menelusuri perjalanan menuju Sang Maha Cinta. Cinta terhadap sesuatu itu sifatnya beragam. Ada cinta yang cepat datangnya, namun cepat pula bosannya. Ada pula yang lambat datangnya, lambat pula layunya. Dan ada juga cinta yang datangnya cepat dan layunya lambat juga. Tapi yang terbaik diantara semua itu ialah cinta yang datang dengan cepat dan bertahan sampai kapanpun. Itulah cinta yang selalu disandarkan kepada Allah.

Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya tidak harus dipertentangkan dengan cinta kepada dunia. Bisa saja seseorang itu cinta kepada-Nya dengan bukti selalu taat dengan perintah-Nya dan menjauhi apa yang Ia larang. Namun di saat yang bersamaan ia terus bekerja keras, berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kemewahan dunia yang ia butuhkan, tentu dengan jalan yang di-ridhoi Allah. Dan mencintai seperti ini pun adalah naluri manusia itu sendiri. Selama dalam proses pencariannya tidak menyalahi aturan Allah, maka hal ini sama sekali tidak merusak citra cintanya kepada Allah.

Baca juga: Surah al-Baqarah Ayat 216, Cinta dan Benci sebagai Sifat Manusia

Ragam Makna Hubb dalam Al-Qur’an

Secara keseluruhan, istilah hubb sering diartikan dengan cinta.  Namun dalam tulisan ini penulis mengutip beberapa pendapat makna kata Hubb dari al-Raghib al-Ashfahani dalam kitab al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an yakni:

  1. Hubb bermakna lebih dari sekadar kehendak atau keinginan, sesuai dalam  firman Allah Swt:

يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَابَآءَكُمۡ وَإِخۡوَٲنَكُمۡ أَوۡلِيَآءَ إِنِ ٱسۡتَحَبُّواْ ٱلۡڪُفۡرَ عَلَى ٱلۡإِيمَـٰنِ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. At-Taubah [9]:23).

Kata Hubb pada ayat di atas memuat makna lebih dari sekadar keinginan. Ketika mencintai memang benar disebut keinginan, namun beda halnya setiap keinginan bukan berarti cinta. Al-Thabari dalam kitab Jami’u al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an menerangkan إِنِ ٱسۡتَحَبُّواْ ٱلۡڪُفۡرَ bermakna memilih kekufuran dengan membenarkan dan mengakuinya. Senada dengan itu, Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyebutkan pula dengan kata mengutamakan. Lanjutnya, kata istahabbu mengandung makna adanya cinta terhadap sesuatu atas dasar pemaksaan. Dengan artian makna kecintaan pada kekufuran lahir dari pemaksaan.

2. Hubb bermakna rasa suka yang melalaikan, sesuai firman Allah Swt:

فَقَالَ إِنِّىٓ أَحۡبَبۡتُ حُبَّ ٱلۡخَيۡرِ عَن ذِكۡرِ رَبِّى حَتَّىٰ تَوَارَتۡ بِٱلۡحِجَابِ

Artinya: “Maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik [kuda] sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. (QS. Shad [23]: 32).

Ayat diatas menceritakan betapa Nabi Sulaiman sangat senang menyaksikan kuda-kuda yang bagus, tenang dan tangkas. Dalam Tafsir al-Jalalain, Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti menafsirkan ayat ini dengan bersenang-senang terhadap barang yang baik berupa kuda, hingga lupa untuk berdzikir kepada Rabb-Nya (melakukan salat ashar) sehingga tertutuplah matahari, artinya matahari itu tenggelam. Inilah yang disebut sebagai rasa suka yang melalaikan hingga membuat Nabi Sulaiman lalai kepada Allah Swt.

3. Hubb bermakna menyukai orang yang taat, sesuai dalam firman Allah Swt:

فَبِمَا رَحۡمَةٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡ‌ۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَ‌ۖ فَٱعۡفُ عَنۡمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِ‌ۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran [3]: 159).

Baca juga: Tafsir At-Taubah 128; Potret Cinta Nabi Muhammad Saw pada Umatnya

4. Hubb bermakna keimanan, sesuai dalam firman Allah Swt:

وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ فِيكُمۡ رَسُولَ ٱللَّهِ‌ۚ لَوۡ يُطِيعُكُمۡ فِى كَثِيرٍ۬ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ لَعَنِتُّمۡ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَـٰنَ وَزَيَّنَهُ ۥ فِى قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَ‌ۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلرَّٲشِدُونَ

Artinya: Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (QS. Al-Hujurat [49]: 7).

Kata habbaba berarti cinta (menggambarkan kesenangan terhadap sesuatu terlepas baik buruknya sesuatu itu). Namun yang dijadikan cinta kepada orang-orang beriman yaitu keimanan, sedang yang dibenci olehnya ada tiga, yaitu al-kufr (kekafiran), al-fusuq (kefasikan) dan al-isyyaan (kemaksiatan). Ini karena iman tersusun dari tiga unsur, yakni pembenaran hati, ucapan dengan lidah dan pengalaman dengan anggota tubuh. Wallahua’lam.

Baca juga: Kata al-Mahabbah (Cinta) dan Persaudaraan Universal dalam Al-Quran