Beranda blog Halaman 314

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai ke-Mahakuasaan Allah SWT atas segala yang dikehendakinya. Kedua mengenai pengandaian kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga mengenai azab Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38


Ayat 39

Pada ayat ini, Allah swt menerangkan satu sisi dari kekuasaan-Nya, yaitu menghapuskan atau menetapkan apa-apa yang dikehendaki-Nya, baik mengenai syariat-Nya atau nasib manusia.

Tanda-tanda adanya penghapusan dan penetapan Allah, ialah adanya siang dan malam yang datang silih berganti, adanya gelap dan terang, hidup dan mati, kuat dan lemah, sehat dan sakit, bahagia dan sengsara, kaya dan miskin, dan sebagainya.

Pada akhir ayat ini, Allah swt menjelaskan bahwa di sisi-Nya atau Lauh Mahfuz terdapat Ummul Kitab. Semua peristiwa dan kejadian yang terjadi di alam ini tertulis di Lauh Mahfuz yang tidak akan mengalami perubahan dan penggantian apapun.

Berdasarkan pengertian tersebut maka ayat ini juga merupakan bantahan terhadap tuntutan kaum kafir dan musyrik yang meminta kepada Nabi Muhammad saw untuk mendatangkan ayat-ayat atau bukti-bukti kenabian dan kerasulannya, selain Al-Qur’an. Hal tersebut tidak akan pernah terjadi, kecuali jika hal itu termasuk dalam ketentuan yang ditetapkan Allah atau telah ada dalam Lauh Mahfuz.


Baca juga: Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus


Ayat 40

Dalam ayat ini diterangkan bahwa ada kemungkinan Allah memberikan umur yang panjang kepada Rasulullah, sehingga beliau sempat melihat kedatangan azab yang telah dijanjikan kepada kaum kafir.

Bisa juga Allah memberikan usia yang pendek sehingga Rasulullah tidak mendapat kesempatan untuk menyaksikan azab yang diturunkan-Nya itu. Tugas Rasul-Nya hanya mendakwahkan agama Islam kepada manusia.

Adapun persoalan mereka mau menerima atau menolaknya adalah urusan Allah. Bagi yang menolak, azab Allah pasti akan datang, apakah disegerakan atau ditunda, adalah wewenang Allah.

Ayat 41

Dalam ayat ini, Allah swt memperlihatkan pula sisi lain dari kekuasaan-Nya dalam menimpakan hukuman terhadap orang-orang kafir, yaitu dengan cara mengurangi luas daerah negeri mereka sedikit demi sedikit.

Pengurangan daerah mereka itu, mungkin disebabkan bencana alam yang diturunkan Allah kepada mereka, sehingga sebagian dari daerah mereka menjadi rusak dan tidak dapat didiami lagi; atau karena terjadi peperangan, sehingga wilayah kekuasaannya dikuasai bangsa lain dan mereka menjadi terdesak atau diusir dari negeri mereka.

Selanjutnya, dalam ayat ini dijelaskan kekuasaan Allah dalam hal menetapkan hukum menurut hikmah dan kehendak-Nya, dan hukum yang telah ditetapkan-Nya tidak akan dapat ditolak atau dibantah oleh siapapun juga.

Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah cepat sekali mengadakan perhitungan terhadap perbuatan hamba-Nya, sehingga mereka yang beriman dan berbuat kebajikan akan memperoleh ganjaran kebaikan, sedang mereka yang ingkar kepada-Nya dan berbuat kezaliman pasti mendapat siksa dan kemurkaan-Nya. Segala perbuatan hamba-Nya tidak akan luput dari perhitungan Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 42-43


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38 berbicara mengenai sunnah berkeluarga bagi makhlukNya. Hal ini banyak dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Tujuannya agar keturunan terus berlanjut. Selain itu tujuan lainnya agar memperoleh ketenangan dan ketenteraman dalama hidup.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37


Ayat 38

Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan bahwa Dia telah mengutus rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad saw dan mereka beristri dan berketurunan.

Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan berkeluarga dan berketurunan adalah hal yang wajar dan merupakan sunatullah bagi makhluk-Nya yang hidup di muka bumi ini. Sunatullah ini juga berlaku bagi para nabi dan rasul-Nya. Hidup berkeluarga tidak boleh dianggap sebagai penghalang dalam perjuangan, baik demi kemajuan pribadi, masyarakat, maupun bangsa.

Bahkan pernikahan menurut ajaran Islam, selain bertujuan untuk melanjutkan keturunan, juga berfungsi memberikan ketenangan, ketenteraman, dan kestabilan hidup. Pernikahan juga mempererat silaturrahim antara keluarga-keluarga yang bersangkutan dan dapat menjadi sarana dakwah Islamiyah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Karena hidup berkeluarga adalah suatu yang wajar dan merupakan sunatullah, maka manusia tidak boleh menentangnya. Oleh sebab itu, adalah keliru apabila ada pemimpin agama yang mempunyai anggapan bahwa mereka harus menjauhi hidup berkeluarga, agar tidak mengganggu dalam menjalankan agama.

Sikap hidup membujang atau tabattul adalah hal-hal yang tidak dikenal dalam agama Islam, bahkan sangat ditentang. Perkawinan dan anak merupakan nikmat dan rahmat Allah kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, perkawinan dan keluarga perlu dipelihara dan dilestarikan sebaik-baiknya.

Dalam satu riwayat disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mencela Nabi Muhammad saw karena beliau mempunyai beberapa orang istri. Mereka mengatakan kalau benar-benar Muhammad adalah nabi dan rasul, tentu ia akan menyibukkan diri dengan tugas-tugas kenabiannya saja dan tidak akan mempedulikan perempuan. Mereka juga meminta bermacam-macam bukti tentang kenabiannya, selain Al-Qur’an yang menjadi mukjizatnya.

Allah swt telah membantah mereka dengan menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah rasul Allah yang pertama, melainkan sebelum itu Allah swt telah mengutus beberapa rasul dan semuanya adalah manusia biasa yang membutuhkan makan, minum, berkeluarga dan berketurunan, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang lainnya, berjalan di pasar, dan sebagainya.

Dalam hal ini, Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menegaskan:

اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ

Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu. (al-Kahf/18: 110)

Kemudian, dalam ayat ini ditegaskan tentang kewajaran dan kebolehan para rasul itu hidup berkeluarga dan berketurunan. Allah menegaskan bahwa Dia mengaruniai mereka istri dan keturunan.


Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran


Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Anas bin Malik disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

وَاَمَّا اَنَا فَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَقُوْمُ وَأَنَامُ وَاٰكُلُ اللَّحْمَ وَاَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.

(رواه البخاري ومسلم)

Adapun aku, aku berpuasa dan berbuka, aku salat di waktu malam, juga tidur, aku juga makan daging dan juga menikahi wanita; maka siapa yang tidak suka kepada sunahku (jalan kehidupanku) tiadalah ia termasuk umatku. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Adapun ayat-ayat atau bukti-bukti kenabian dan kerasulan yang dituntut orang-orang kafir kepada Nabi Muhammad saw dijawab berulang kali dalam Al-Qur’an, bahwa masalah tersebut adalah wewenang Allah semata. Para rasul hanya memperlihatkan mukjizatnya dengan seizin Allah.

Mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw adalah Al-Qur’an yang membawa ajaran-ajaran, hukum-hukum, dan peraturan-peraturan yang berperan menuntun manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Qur’an  senantiasa terpelihara kemurniannya dan tidak satupun makhluk yang dapat menandinginya, baik dari sisi kandungannya maupun redaksi kebahasaannya.

Ayat-ayat atau bukti-bukti dan mukjizat tidak muncul begitu saja, melainkan harus sesuai dengan hikmah Allah dan selaras dengan masanya. Masing-masing masa tersebut mempunyai ciri tersendiri yang telah ditetapkan Allah. Setiap peristiwa yang terjadi di alam ini mengikuti ketentuan atau takdir-Nya, baik mengenai waktu, tempat, cara, maupun sebab-sebab terjadinya.

Mukjizat tidak akan muncul sebelum waktu yang telah ditetapkan Allah. Ajal seseorang, rezeki, dan peristiwa-peristiwa yang dialami di dunia dan di akhirat terjadi sesuai dengan ketentuan Allah. Manusia tidak dapat meminta agar ajalnya datang lebih cepat ataupun lebih lambat dari apa yang telah ditetapkan Allah dalam takdir-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 39-41


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah At-Taubah Ayat 105: Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam

0
Tafsir Surah At-Taubah Ayat 105: Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam
Hakikat Kerja dalam Pandangan Islam

Bekerja sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup ini. Mengutip perkataan Nurcholish Madjid dalam karyanya Tafsir Islam Perihal Etos Kerja bahwa kerja atau amal adalah hakikat keberadaan (mode of existence) manusia. Artinya manusia ada karena kerja dan kerja itulah yang mengisi eksistensi kemanusiaannya. Dengan bekerja, orang-orang akan mengetahui siapa dirinya. Apakah seorang pedagang ataukah nelayan ataukah pengajar. Sebagaimana firman Allah pada Q.S. At-Taubah ayat 105:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (Q.S. At-Taubah ayat 105).

Terma kerja pada ayat di atas diungkap lewat kata amal. Konsep amal adalah konsep yang amat luas. Kata ini juga dimaknai dengan perbuatan dalam pengertian yang umum dan luas. Kendati demikian, Jalaluddin Rahman dalam karyanya Konsep Perbuatan Manusia Menurut Al-Qur’an menyatakan kata amal pada umumnya berkenaan dengan persoalan-persoalan yang bersifat eskatologis atau keakhiratan. Tidak kalah menariknya, kata amal yang diartikan sebagai perbuatan yang menghendaki pelaku, ternyata pelakunya cukup beragam.

Di antara para pelaku kata amal itu antara lain; Allah Swt, malaikat, jin, setan dan manusia itu sendiri. Khusus yang disebut terakhir, kata amal yang pelakunya manusia disebut pada 312 ayat atau setidaknya manusia terlibat di dalamnya. Perbuatan-perbuatan itu mencakup kebaikan dan kejahatan. Perbuatan baik yang selalu dianjurkan disebut dengan salih (‘amil al-shalihat) dan perbuatan jelek yang diperintahkan untuk dijauhi diungkap dengan kata sayyi’at (‘amil al-sayyi’at).

Baca juga: Tafsir Q.S. Ali Imran [3]: 145: Menyoal Kematian dan Ragam Motif di Balik Amal

Di sisi lain Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menuliskan bahwa ayat ini bermakna perintah untuk beramal saleh sebagai tindak lanjut dari ayat-ayat sebelumnya yang menganjurkan bertobat dan melakukan kegiatan nyata, antara lain membayar zakat dan bersedekah (Q.S. At-Taubah ayat 103-104). Kini mereka diminta untuk melakukan aneka aktivitas lain, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi.

Setidaknya hal ini perlu, karena walaupun tobat telah diperoleh, tetapi waktu yang telah lalu dan yang pernah diisi dengan kedurhakaan, kini tidak mungkin kembali lagi. Manusia telah mengalami kerugian dengan berlalunya waktu itu tanpa diisi oleh kebajikan. Karena itu, ia perlu giat melakukan aneka kebajikan agar kerugian tidak terlalu besar.

Kendati manusia dianjurkan untuk melakukan aneka aktivitas lain setelah bertobat lalu membayar zakat dan sedekah, manusia juga harus mawas diri dan mengawasi amal-amalnya. Karena setiap amal yang baik dan buruk memiliki hakikat yang tidak dapat disembunyikan.

Muhammad Husein Al-Thabathaba’i dalam karyanya Al-Mizan Fi Tafsir Al-Qur’an menyatakan bahwa ayat di atas bermakna: “Wahai Muhammad, katakanlah atau lakukanlah apa yang kamu kehendaki—baik atau buruk—, karena Allah akan menyaksikan amal kamu dan disaksikan pula oleh Rasul dan kaum mukmin yang menjadi syuhada’ (saksi-saksi amal).

Dengan kata lain, amal apapun yang kamu kerjakan, baik atau buruk, maka hakikatnya (bukan lahirnya yang nyata di dunia ini) disaksikan oleh Allah yang Maha mengetahui yang ghaib dan yang nyata, yaitu menjadi saksi amal manusia, lalu kamu semua dikembalikan kepada Allah pada hari kemudian, dan ketika itu kamu mengetahui hakikat amal kamu.

Tak dapat dipungkiri bahwa kata amal memiliki makna yang luas sebagaimana telah disebutkan di atas sebelumnya. Azhari Akmal Tarigan dalam bukunya Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Al-Qur’an memberikan makna lebih luas dalam konteks amal. Kata amal mencakup segala aktivitas manusia yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa. Inilah yang disebut kerja dalam makna luas. Kerja itu sendiri bisa yang baik dan bisa yang buruk. Semuanya itu tidak tersembunyi bagi Allah dan juga bagi manusia pada umumnya. Orang yang bekerja dengan baik, profesional dan sempurna, maka ia akan memperoleh tidak hanya keuntungan material tetapi juga keuntungan spiritual. Bahkan ia memperoleh “nama” yang mengharumkan di tengah-tengah orang-orang yang menyaksikan pekerjaannya.

Di samping itu, makna lain yang dapat dikembangkan adalah kerja itu sesungguhnya upaya kemanusiaan kita untuk menunjukkan kualitas kita dihadapan Allah Swt. Orang yang bekerja pada bidang agama, harus menyadari bahwa ia sedang membangun image dan track record-nya dihadapan Allah dan juga di muka manusia. Oleh sebab itu, menjadi keniscayaan baginya untuk menunjukkan kerja yang baik dan menghindari diri dari hal-hal yang merusak namanya.

Dalam perspektif Islam, bekerja bukan sekadar untuk mengumpulkan harta. Tidak pula dalam jangka waktu yang pendek, namun lebih jauh lagi bahwa kerja dalam perspektif Islam memiliki jangka waktu yang cukup jauh, hatta yaumil Al-Qiyamah. Oleh sebab itu, poin penting yang harus dicatat adalah dampak kerja atau balasan kerja yang akan kita peroleh sangat tergantung dari apa dan bagaimana kita mengerjakannya.

Pekerjaan yang dilakukan dengan baik, akan menghasilkan kebaikan itu sendiri. Sebaliknya, pekerjaan yang buruk atau sesuatu yang dilakukan dengan cara yang buruk, akan berdampak buruk. Berkenaan dengan hal ini sangat tepat apa yang difirmankan Allah dalam suraا Al-Isra’ ayat 7 yang artinya, Jika kamu berbuat baik, maka kebaikan itu untuk dirimu dan apabila kamu berbuat buruk maka akibatnya juga akan  menimpamu.

Baca juga: Perempuan dan Hak untuk Bekerja dalam Kisah Dua Putri Nabi Syu’aib

Dari penjelasan tafsir At-Taubah ayat 105 di atas dapat dipahami bahwa kerja adalah suatu keniscayaan bagi manusia itu sendiri karena menyangkut eksistensi dirinya dalam hidup di dunia ini. Adapun setiap amal atau kerja akan selalu dalam pengetahuan Allah Swt dan para makluk ciptaannya tak terkecuali manusia itu sendiri. Sehingga secara otomatis baik atau buruk pekerjaan manusia akan ternilai dengan sendirinya dari dampak atau balasan kerja yang diperolehnya. Wallahu’alam bisshawab

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran sebagai Pedoman yang Lurus

0
Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran
Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 1-5: Pujian kepada Allah dan Fungsi Al-Quran

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, Al-Kahfi merupakan satu dari lima surah Al-Quran yang diawali dengan diksi al-hamd (pujian). Empat surah lainnya ialah Al-Fatihah, Al-An’am, Saba’, dan Fathir. Yang menjadi pembeda dari empat surah itu, pujian dalam Surah Al-Kahfi, tampak mengisyaratkan Allah yang berkuasa menurunkan Al-Quran sebagai pedoman tak tergoyahkan. Tentang hal ini, para mufasir menjelaskannya saat menafsirkan Surah Al-Kahfi ayat 1-5.

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ ٱلْكِتَٰبَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُۥ عِوَجَا ۜ

 قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا

مَّٰكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا

وَيُنذِرَ ٱلَّذِينَ قَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًا

مَّا لَهُم بِهِۦ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِءَابَآئِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَٰهِهِمْ ۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.”

Baca juga: Tidak Semua Tambahan itu Riba, Berikut Penafsiran Fazlur Rahman atas Ayat Riba

Pujian kepada Allah dan rahasia penyebutannya setelah tasbih

Pada ayat pertama, Allah memuji diriNya, Yang telah menurunkan Al-Quran sebagai pedoman tak tergoyahkan dan bebas dari penyelewengan. Bila dibandingkan dengan surah sebelumnya, pujian ini lazim disampaikan setelah bacaan tasbih yang tertera pada awal surah Al-Isra’. Wahbah az-Zuhayli dalam Tafsir al-Munir mengatakan bahwa pujian yang mengiringi bacaan tasbih adalah hal yang lumrah dijumpai baik dalam Al-Quran maupun struktur kalimat bahasa Arab yang lain. Misalnya, dalam Surah Al-Hijr ayat 98 dan wirid yang berbunyi subhanallah wabi hamdih. Sementara, Al-Biqa’i dalam Nudzm ad-Durar menghubungkan ayat pertama dalam Surah Al-Kahfi ini dengan ayat terakhir surah Al-Isra’. Dua ayat ini menunjukkan kewajaran disebutkannya pujian kepada Allah, sekaligus pernyataan pujian setelah adanya perintah untuk memuji dan tasbih kepada Allah di akhir Surah Al-Isra’.

Ar-Razi dalam Mafatihul Ghayb, berargumen tentang penyebutan tasbih di awal, yang kemudian diiringi tahmid. Tasbih (penyucian Allah dari hal-hal yang tak pantas) mengisyaratkan bahwa Ia-lah Dzat Yang Maha sempurna. Lalu, tahmid yang biasa mengirinya menjadi isyarat bahwa Allah Yang Maha menyempurnakan.

Makna al-hamd sebagaimana yang disampaikan az-Zuhayli, ialah pujian atas perbuatan terpuji. Allah selalu layak untuk mendapatkan pujian ini. Bahkan, Ia berhak atas segala jenis pujian. Penambahan al sebelum hamd menunjukkan ketercangkupan seluruh pujian kepada Allah. Al ini oleh pakar bahasa disebut dengan al lil istighraq al jins (al yang menunjukkan makna ketercangkupan seluruh jenis).

Baca juga: Kajian Semantik Makna Kata Khauf dalam Al-Quran

Allah pun, kadang kala memuji diriNya di pembuka surah untuk mengajarkan bagaimana seorang hamba memuji Tuhannya atas seluruh nikmat, yang salah satu nikmat terbesar itu ialah Al-Quran. Karena, fungsi Al-Quran sebagai pedoman untuk menggapai keberuntungan. Demikianlah Az-Zuhayli.

Pedoman yang lurus

Al-Kitab pada ayat pertama oleh mayoritas mufasir dimaknai sebagai Al-Quran. Karena itu, Al-Quranlah yang dikhitabi sebagai kitab tak tergoyahkan. Al-Iwaj pada akhir ayat itu menurut Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wat-Tanwir dimaknai dengan bebas dari makna yang menyeleweng dari kebenaran. Dengan pemaknaan ini, Al-Quran disebut sebagai pedoman yang lurus.

Hal ini dikuatkan dengan diksi qayyiman (sangat lurus) pada ayat kedua. Az-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menegaskan, penguatan ini penting karena terkadang sesuatu tampak tidak bengkok, padahal hakikatnya bengkok. Kata qayyiman sendiri merupakan bentuk mubalaghah dari al-qiyam. Menurut Ibnu ‘Asyur, sifat qayyiman yang dinisbatkan pada Al-Quran adalah sebagai bukti konsistensi Al-Quran dalam menunjukkan hidayah dan kedamaian kepada manusia.

Fungsi Al-Quran sebagai pedoman yang lurus ini kemudian ditujukan untuk memberi peringatan berupa siksasaan terhadap orang yang berhak seperti kaum musrik dan kufur serta kabar gembira berupa pahala kepada kaum yang beriman dan beramal saleh.  Seperti yang lazim diketahui, berita ancaman dan kabar gembira merupakan bagian metode dakwah Al-Quran.

Sementara itu, Peringatan terhadap kaum musyrik dan kufur menurut Ibnu ‘Athiyyah, tidak hanya berupa siksaan di dunia tapi akhirat juga. Bahwa mereka, selain diancam akan hidup nelangsa di dunia, juga dibayang-bayangi adzab yang akan ditimpa diakhirat kelak. Begitu pun, kaum yang beriman dan beramal saleh, akan mendapat kenikmatan yang langgeng sebagaimana yang dijelaskan ayat ketiga.

Ancaman terhadap orang musyrik

Setelah memberi ancaman secara umum, Allah melalui Al-Quran juga memberi ancaman tersebut kepada orang musyrik secara khusus. Hal ini ditunjukkan dalam ayat keempat, yakni orang-orang yang berkata bahwa Allah memiliki anak. Ar-Razi menggolongkan orang musyrik ini ke dalam 3 bagian;1) masyarakat non Muslim Arab, yang menganggap malaikat sebagai anak Allah; 2) kaum Yahudi yang percaya bahwa Uzair merupakan putra Allah, dan; 3) kaum Nasrani yang percaya bahwa Isa Al-Masih putra Allah.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Furqan Ayat 61: Matahari Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Selanjutnya, Allah menyangkal kepercayaan kaum musyrik tersebut pada ayat kelima. Kepercayaan mereka itu bohong belaka, karena  tidak didasari oleh ilmu. Bahkan nenek moyang mereka pun juga syirik dengan tanpa tendensi ilmu. Pada frasa kaburat kalimatan takhruju min afwahihim menurut Ar-Razi menunjukkan betapa besar rekayasa yang dibuat oleh kaum musrik tersebut, sehingga ucapan mereka pun hanya kebohongan. Maka beginilah jika percaya terhadap sesuatu tanpa didahului dengan belajar. Hanya menyisakan kebohongan dan tentu keragu-raguan. Allah pun dengan tegas melarang kita untuk berbuat demikian, sebagaimana yang tertera dalam Surah Al-Isra ayat 36:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”

Karena itulah, melalu Surah Al-Kahfi ayat 5 ini, Allah mengingatkan kita untuk berilmu dulu, sebelum membangun kepercayaan, terutama menyangkut keyakinan keagamaan.  Wallahu a’lam[]

 

 

 

Tidak Semua Tambahan itu Riba, Berikut Penafsiran Fazlur Rahman atas Ayat Riba

0
tafsir ayat riba
tafsir ayat riba

Beda pendekatan, beda penafsir, akan beda pula hasil penafsiran seseorang atas suatu ayat Al-Quran. Inilah yang terjadi pada penafsiran ayat tentang riba, mulai dari pengertiannya, kriterianya dan hukumnya, terlebih ketika  bahasan riba ini dikaitkan dengan bunga bank. Tulisan kali ini akan menafsirkan ayat tentang riba, khususnya surah Ali Imran [3]: 130 dengan pendekatan double movement Fazlur Rahman, dan seperti yang disampaikan di awal, penafsiran dengan pendekatan ini tentu tidak akan sama dengan penafsiran lainnya.

Baca Juga: Fazlur Rahman: Sarjana Muslim Pencetus Teori Double Movement

Double Movement Fazlur Rahman

Fazlur Rahman sendiri adalah pemikir Islam modern berkebangsaan Pakistan. Pemikirannya yang kerap dijadikan kiblat oleh para pengkaji tafsir Al-Quran era modern salah satunya adalah teori double movement.

Double movement atau yang sering diistilahkan dengan gerakan ganda. Gerakan atau langkah pertama yaitu, membawa ayat Al-Quran yang ditafsirkan pada situasi atau problem historis di mana pernyataan Al-Quran tersebut merupakan jawabannya. Di sini biasanya seseorang akan menemukan problem atau masalah spesifik yang mengitari turunnya suatu ayat.

Gerakan atau langkah kedua adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik tersebut dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat “disaring” dari ayat-ayat spesifik dalam sinaran latar belakang sosio-historis yang sering dinyatakan. (Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual)

Langkah yang pertama itu sendiri mengimplikasikan langkah yang kedua dan membawa kepadanya. Selama proses ini perhatian harus diberikan kepada arah ajaran Al-Quran sebagai suatu keseluruhan, sehingga setiap arti tertentu yang dipahami, setiap hukum yang dinyatakan dan setiap tujuan yang diruuskan akan koheren dengan yang lainnya.

Al-Quran sebagai suatu keseluruhan menanamkan suatu sikap yang pasti terhadap hidup dan memiliki suatu pandangan dunia yang kongkrit; ia juga mendakwahkan ajarannya “tidak mengandung kontradiksi-dalam”, tetapi koheren secara keseluruhan.

Kurdi dalam Hermeneutika A-Qur’an dan Hadis membahasakan ulang dua langkah Fazlur Rahman ini seraya menebak maksud dari Rahman dengan pendekatannya tersebut. Tujuan menelaah historis yang dilakukan oleh Rahman yaitu untuk mencari nilai-nilai universal. Dalam bahasa Fazlurrahman menyebutnya dengan ideal moral, sebab ideal moral berlaku sepanjang masa dan tidak berubah-rubah.

Dalam hal ini, Rahman membedakan antara ideal moral dengan legal spesifik. Ideal moral adalah tujuan dasar moral yang dipesankan Al-Qur’an. Sedangkan legal spesifik ketentuan hukum yang diterapkan secara khusus. Ideal moral lebih patut diterapkan ketimbang ketentuan legal spesifik. Sebab, ideal moral bersifat universal. Al-Quran dipandang elastis dan fleksibel. Sedangkan legal spesifik lebih bersifat partikular.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Dalil Larangan Riba dan Ancamannya

Penafsiran Fazlur Rahman tentang ayat riba

Penafsiran Fazlur Rahman tentang ayat riba muncul ketika beliau diminta memberikan pandangan tentang hukum bunga bank oleh pemerintah Pakistan pada tahun 1962. Di Pakistan, masalah riba dan bunga bank merupakan masalah yang mengundang kontroversi, ketika pemerintah Pakistan mengajukan anggaran belanja kepada Majelis Nasional. Anggaran itu ditolak karena dianggap tidak konstitusional dan dinilai tidak islami sebab didasarkan pada bunga bank yang dilarang Islam. Dia pun akhirnya meneliti tentang hakikat riba yang dilarang dalam al-Qur’an dan mencermati alasan-alasan yang melatarbelakangi keharaman riba tersebut.

Bagi Fazlur Rahman, riba merupakan hal yang jelas dilarang dalam al-Qur’an. Namun bagi Rahman, larangan riba tersebut harus dipahami dalam konteks umum masyarakat Arab ketika turun ayat itu. Dengan metode tematiknya, Rahman mengumpulkan ayat-ayat yang berbicara tentang riba. Kemudian melakukan pendekatan sosio-historis, dia melacak bagaimana situasi sosio-historis masyarakat Arab ketika itu. Kemudian melalui metode hermeneutika double movement dia berupaya memahami ayat-ayat al-Qur’an dalam konteksnya, serta memproyeksikannya ke dalam situasi masa kini, khususnya kondisi yang dihadapi oleh Pakistan. (Abdul Mustaqim. Epistemologi Tafsir Kontemporer)

Dalam menafsirkan riba yang dilarang dalam Al-Quran Fazlur Rahman tidak tergesa-gesa. Dia meneliti terlebih dahulu apa hakikat riba yang dilarang dalam Al-Quran dan mencermati alasan-alasan yang melatarbelakangi keharaman riba. Setelah melacak bagaimana kondisi situasi sosio-historis masyarakat Arab ketika turunnya ayat riba dan dan mencari nilai-nilai ideal moral yang terkandung dalam keharamannya, Rahman kemudian mengkontekstualisasikan nilai-nilai ideal moral tersebut pada situasi saat ini atau kontemporer.

Menurut Rahman, riba yang dilarang dalam Al-Quran adalah praktik riba yang berlipat ganda (ad’afan muda’ afatan) pada QS. Ali Imran: 130. Pada saat itu, masyarakat Arab melakukan praktik-praktik ekonomi yang tidak etis dan eksploitatif, semisal mengurangi timbangan dan praktik riba yang berlipat ganda. Sehingga, masyarakat yang secara ekonomi sudah lemah menjadi sangat tertekan sehingga menjadi korban eksploitasi orang-orang kaya yang meminjamkan uangnya. Dengan kata lain, ideal moral dari ayat tersebut adalah larangan melakukan eksploitasi terhadap kaum ekonomi lemah. Dengan demikian, selagi bank tidak menerapkan tambahan yang berlipat ganda (eksploitatif) maka hal itu dapat dibenarkan. (Abdul Mustaqim. Epistemologi Tafsir Kontemporer)

Menurut Rahman, pada sisi lain, tidak semua tambahan itu riba. Dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika Nabi hendak mengembalikan hutangnya, seekor unta, ia menyuruh seseorang mengambil seekor unta yang lebih besar dari unta yang dipinjamnya dulu, seraya berkata, khoirukum ahsanukum qadaan (sebaikbaik kamu adalah yang membaikkan pembayaran hutang). Kasus ini memberi petunjuk bahwa orang kaya yang mengembalikan hutangnya dengan tambahan termasuk orang terpuji, tidak termasuk melakukan riba. Dengan demikian tidak setiap tambahan atas jumlah pinjaman dari pihak yang berhutang disebut riba, tetapi lebih tergantung pada latar belakang dan akibat yang ditimbulkan oleh transaksi peminjaman itu sendiri.

Baca Juga: Tafsir Surah An-Nisa’ ayat 29: Prinsip Jual Beli dalam Islam

Bila hal ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi negara yang menggunakan mata uang “berlangganan” inflasi, maka petunjuk Nabi agar orang mampu tentunya yang berhutang mengembalikannya dengan sebaik-baiknya, maka tambahan atas jumlah pinjaman harus diberikan. Andaikata inflasi suatu mata uang sebesar 10 persen setahun, maka orang membayar jumlah pinjaman dengan tenggang waktu satu tahun, misalnya  dengan tambahan 10 persen, belum dapat dikatakan terpuji, karena ia sebenarnya baru membayar jumlah pinjaman ketika meminjam, belum memberikan tambahan yang “sesungguhnya”. Apalagi tidak memberi tambahan apapun, tentu termasuk merugikan orang lain. (Muh. Zuhri, Riba Dalam Al-Qur’an dan Masalah Perbankan )

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa penafsiran Fazlurrahman atas larangan riba dalam al-Qur’an lebih menekankan aspek moral yang terkadung di dalamnya daripada aspek legal-formal pelarangan riba. Riba yang dilarang dalam al-Qur’an adalah riba jahiliyyah yang mempraktikkan riba yang berlipat ganda (ad’afan muda’afatan) sebagaimana tersurat dalam QS. Ali Imran: 130.

Pada waktu ayat ini turun, terdapat kelompok masyarakat yang secara ekonomi sangat tertekan sehingga menjadi korban eksploitasi orang-orang kaya yang meminjamkan uangnya. Dengan kata lain, ideal moral dari ayat tersebut adalah larangan melakukan eksploitasi terhadap kaum ekonomi lemah. Dengan demikian, selagi bank tidak menerapkan tambahan yang berlipat ganda (eksploitatif) maka hal itu dapat dibenarkan.

Wallahu a’lam

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37 berbicara mengenai dua hal. Pertama berbicara mengenai berbedaan sikap antar orang Yahudi terhadap al-Qur’an. kedua berbicara mengenai isi yang termaktub dalam al-Qur’an.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 33-35


Ayat 36

Ayat ini menjelaskan sikap orang-orang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terhadap Al-Qur’an setelah mereka memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam dari kalangan Yahudi.

Mereka ini sangat gembira dengan turunnya Al-Qur’an dan menerima baik segala ajaran dan hukum-hukumnya. Akan tetapi, di samping itu ada pula segolongan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengingkari sebagian dari Al-Qur’an, terutama mengenai ajaran tentang keesaan Allah swt.

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menyampaikan kepada golongan tersebut kemantapan imannya kepada Allah swt, dengan mengatakan, “Sesungguhnya aku hanya diperintahkan untuk menyembah Allah semata dan aku tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya. Aku seru manusia untuk beriman hanya kepada-Nya dan aku yakin bahwa hanya kepada-Nya aku akan kembali.”

Ucapan Rasul ini dengan tegas menolak kepercayaan syirik, yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah seperti yang dianut oleh kaum musyrikin. Kepercayaan itu sangat bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an tentang keesaan Allah secara mutlak, yang merupakan inti agama Islam.


Baca juga: Kedudukan Nabi saw dan Wahyu Al-Quran Menurut Malek Bennabi


Ayat 37

Pada ayat ini, Allah menjelaskan beberapa ciri utama Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw, yaitu Al-Qur’an berisi peraturan-peraturan yang benar, yang harus ditaati manusia untuk mencapai kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akhirat kelak.

Di samping itu, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, yaitu bahasa yang memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.

Di antara keistimewaan bahasa Arab ialah bahasa ini merupakan bahasa yang sudah berkembang, jauh sebelum datangnya Islam sehingga kosakatanya sangat kaya. Bahasa Arab  juga memiliki kaedah pembentukan kata (morfologi) yang memungkinkannya bisa dengan mudah menampung konsep-konsep baru untuk pembentukan kata baru.

Dengan demikian, dapat dipahami kemampuan bahasa Arab mengungkapkan konsep-konsep wahyu. Karena Al-Qur’an berbahasa Arab, maka Al-Qur’an telah melestarikan bahasa Arab sehingga tidak hilang seperti bahasa Suryani, Koptic, dan sebagainya.

Karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan menjadi mukjizat Nabi Muhammad sebagai kitab suci, maka terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa asing tidak dianggap sebagai kitab suci juga.

Sebagaimana diketahui, di antara kehormatan yang dimiliki Al-Qur’an ialah membacanya dianggap sebagai ibadah, dan tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang suci, yaitu orang-orang yang tidak berhadas besar maupun kecil.

Banyak ayat yang menyebutkan ciri-ciri Al-Qur’an, antara lain firman Allah swt:

لَّا يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهٖ ۗتَنْزِيْلٌ مِّنْ حَكِيْمٍ حَمِيْدٍ  

(Yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41: 42)

Selanjutnya Allah swt memperingatkan Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin umumnya, agar jangan menuruti kehendak hawa nafsu dan keinginan orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an, baik sebagian maupun keseluruhannya, karena Allah swt telah memberikan ilmu yang benar kepada mereka, yaitu Al-Qur’an al-Karim.

Jika Nabi Muhammad dan kaum Muslimin sampai tergoda dan mengikuti kehendak orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an  itu, maka siksa Allah pasti akan menimpa mereka dan tidak seorangpun dapat menjadi pelindung terhadap siksa Allah swt Yang Mahakuasa.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 38


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 33-35

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 33-35 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai kebodohan orang musyrik yang menyembah berhala. Kedua mengenai keadaan malang yang dialami orang-orang musyrik tersebut. Ketiga berbicara tentang kenikmatan surga.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 31-32


Ayat 33

Dalam ayat ini, Allah swt mencela kebodohan orang-orang kafir dan musyrik yang menyembah selain Allah, yaitu benda-benda yang mereka anggap sebagai Tuhan mereka, yang tidak dapat memberikan manfaat dan mudarat, tidak mengetahui apa-apa yang dikerjakan manusia, dan tidak pula dapat mengawasi serta memberikan pahala ataupun siksa kepada manusia berdasarkan amal dan perbuatannya.

Allah mengatakan, “Apakah Allah yang mengawasi perbuatan mereka sama dengan apa-apa yang dipertuhankan mereka yang tidak mempunyai sifat-sifat seperti itu?”

Karena kaum musyrikin menjadikan beberapa sekutu bagi Allah swt, maka Allah memerintahkan rasul-Nya untuk mengatakan kepada mereka, “Sebutkanlah sifat-sifat yang dimiliki oleh apa yang kamu anggap sebagai tandingan atau sekutu Allah!” Semuanya sama sekali tidak mempunyai sifat-sifat kesempurnaan seperti yang dimiliki Allah swt. Oleh sebab itu, tidaklah pantas untuk menjadi sekutu-Nya.

Ucapan dan tuntutan mereka kepada Nabi Muhammad seperti tersebut di atas juga memberikan kesan adanya anggapan mereka bahwa Allah seakan-akan tidak mengetahui apa yang terjadi di bumi ini.

Oleh sebab itu, dalam ayat ini Allah swt mempertanyakan kepada mereka, apakah mereka mengucapkan kata-kata tersebut dengan maksud untuk memberitahukan kepada Allah swt tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di bumi yang mereka anggap tidak diketahui Allah? Padahal Allah mengetahui apa saja yang terjadi di alam ini.

Karena kaum musyrikin itu mempersekutukan Allah dengan yang lain, maka dalam ayat ini Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menanyakan kepada mereka, apakah mereka menyebut-nyebut “sekutu-sekutu” Allah hanya sekedar ucapan lahiriyah saja, dan tidak mempunyai hakikat kebenaran sama sekali?

Kalau demikian halnya, maka ucapan mereka adalah omong kosong yang tidak mempunyai hakikat kebenaran sama sekali. Padahal Allah sama sekali tidak mempunyai sekutu. Dia Mahatinggi dan Maha Sempurna.

Pada akhir ayat ini, Allah swt membuka tabir rahasia dari kesesatan orang-orang kafir dan musyrik, yaitu mereka telah terpukau oleh berbagai godaan setan yang menggambarkan kepada mereka bahwa tipu daya yang mereka lakukan itu adalah suatu kebaikan dan perbuatan yang terpuji.

Oleh karena mereka telah menuruti rayuan setan tersebut, maka mereka telah dihalangi dan diselewengkan dari jalan Allah. Siapa yang telah menyimpang dari jalan Allah, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepada orang-orang itu karena mereka telah menuruti kemauan setan.


Baca juga: Membaca Ayat-Ayat Antropomorfisme: Tafsir Tajsim Muqatil Ibn Sulaiman


Ayat 34

Ayat ini menjelaskan betapa malangnya nasib orang-orang yang sesat itu, dan bagaimana besarnya kerugian yang mereka derita, yaitu: kesengsaraan hidup di dunia ini, sedangkan di akhirat akan diazab lebih berat lagi. Mereka tidak mendapatkan seorang pelindung pun dari azab Allah.

Ayat 35

Salah satu kebiasaan Al-Qur’an adalah setelah menyebutkan hal-hal yang berkenaan dengan neraka, biasanya diiringi dengan menyebutkan hal-hal yang berkenaan dengan surga yang penuh dengan kenikmatan yang akan diperoleh orang-orang yang beriman, bertakwa, dan beramal saleh.

Dalam ayat ini, surga yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang bertakwa diumpamakan sebuah kebun yang indah dan subur karena dialiri sungai-sungai. Pohon-pohonnya dilukiskan berbuah tidak henti-hentinya dan memberikan naungan kepada orang yang berteduh di bawahnya. Surga tersebut merupakan tempat tinggal terakhir dan selamanya bagi orang-orang yang bertakwa.

Sebaliknya, neraka merupakan tempat kediaman yang penuh kesengsara-an bagi orang-orang kafir.

Dengan digambarkannya perbandingan antara kedua tempat tersebut, maka manusia yang hidup di dunia ini dipersilakan untuk memilih jalan ke surga dengan beriman, beramal, dan bertakwa, atau jalan ke neraka dengan kekafiran, kemusyrikan, dan perbuatan-perbuatan jahat.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 36-37


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 31-32

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 31-32 berbicara mengenai dua hal yang saling berkaitan. Pertama berbicara mengenai permintaan-permintaan nyeleneh dari orang-orang kafir kepada Nabi Muhammad SAW. Kedua berbicara mengenai motivasi Allah kepada Nabi SAW.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 27-30


Ayat 31

Pada ayat ini, Allah menjelaskan kebesaran Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. Namun sebelumnya, ayat ini menjelaskan bahwa walaupun ada satu bacaan atau Kitab Suci yang dapat menyebabkan gunung-gunung dapat berjalan, bumi dapat terbelah, atau orang-orang yang telah mati dapat hidup kembali dan berbicara, tetap akan ada orang-orang yang tidak beriman.

Maksud pernyataan di atas adalah bahwa Allah telah memberikan mukjizat kepada Nabi Musa, seperti gunung Tur dapat berjalan, dan batu dapat mengeluarkan mata air setelah dipukul dengan tongkatnya. Allah swt juga telah memberikan mukjizat kepada Nabi Isa, sehingga ia dapat menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.

Kepada Nabi Muhammad, Allah telah memberikan mukjizat terbesar yaitu Al-Qur’an, mukjizat yang bersifat abadi dan tetap dapat dilihat sampai sekarang. Al-Qur’an mengandung bukti-bukti yang menunjukkan kebesaran kekuasaan Allah dan keindahan ciptaan-Nya.

Selain itu, Al-Qur’an membawa hikmah-hikmah, hukum-hukum, dan peraturan-peraturan yang diperlukan manusia untuk mengatur kehidupan dalam berbagai bidang baik ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya, yang menjamin kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat jika mereka mau memahami dan mengamalkannya. Dengan demikian, mereka akan tampil menjadi bangsa dan umat yang terbaik di bumi ini.

Menurut at-Tabrant dari Ibnu Abbas bahwa ada sekelompok kaum musyrikin Mekah, antara lain Abu Jahal dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah, mengadakan pertemuan di belakang Ka’bah, dan mengutus seseorang untuk memanggil Rasulullah saw.

Beliau lalu datang ke tempat mereka, dan Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan kepadanya bahwa mereka akan bersedia menjadi pengikutnya apabila beliau dapat membuktikan ke-mukjizatan Al-Qur’an untuk memindahkan gunung-gunung yang berada di sekitar Mekah, sehingga tempat tersebut menjadi lapang dan bisa dijadikan sebagai lahan pertanian.

Jika hal tersebut dapat dilakukan Rasulullah, barulah mereka percaya bahwa ia benar-benar nabi dan rasul.

Mereka juga meminta kepada Rasulullah agar dapat menguasai angin dan menjadikannya sebagai kendaraan pulang pergi dari Mekah ke negeri Syam. Menurut mereka, ini akan membuktikan bahwa Muhammad betul-betul nabi dan rasul Allah seperti Nabi Sulaiman yang mampu menggunakan angin sebagai kendaraan.


Baca juga: Tafsir Surat Al-Mulk Ayat 28-30: Kecaman terhadap Kaum Musyrikin Mekah


Selain itu, mereka juga meminta agar Muhammad saw menghidupkan kembali nenek moyangnya yang telah lama meninggal dunia, seperti Qusai bin Kilab atau siapa saja yang mereka inginkan di antara nenek moyang mereka yang sudah mati.

Mereka akan menanyakan kepada orang yang dihidupkan itu apakah dakwah yang disampaikan Muhammad saw benar atau tidak. Menurut mereka, hal ini adalah untuk membuktikan bahwa Nabi Muhammad saw benar-benar nabi dan rasul Allah sebagaimana halnya Nabi Isa as yang dengan mukjizatnya dapat menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.

Allah swt lalu menurunkan ayat di atas untuk menegaskan bahwa seandainya Allah mengabulkan apa-apa yang mereka minta itu menjadi bagian dari kemukjizatan Al-Qur’an, pasti hal itu dapat terjadi, karena semuanya berada di bawah kekuasaan-Nya.

Akan tetapi, seandainya hal tersebut benar-benar dikabulkan, mereka tetap tidak akan beriman kepada Allah, Nabi Muhammad, dan Al-Qur’an yang merupakan mukjizatnya.

Nabi Muhammad sangat ingin agar mereka itu beriman, namun mereka itu tidak juga beriman, bahkan mengajukan permintaan yang beraneka ragam. Oleh karena itu dalam ayat ini, Allah swt memberikan hiburan kepadanya dengan menegaskan bahwa ia dan orang-orang mukmin harus betul-betul memahami bahwa jika Allah menghendaki semua manusia beriman, pastilah Allah memberi petunjuk kepada mereka semuanya.

Selain itu, orang-orang mukmin harus meyakini pula bahwa orang-orang kafir itu senantiasa akan ditimpa bencana dan kemurkaan Allah karena kekafiran dan perbuatan buruk mereka. Bencana itu bisa terjadi di dekat tempat kediaman mereka, sehingga akhirnya datanglah apa yang dijanjikan Allah, yaitu kehancuran mereka sendiri.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa janji Allah untuk menolong kaum Muslimin dan membinasakan orang-orang kafir pasti akan terjadi, karena Allah tidak akan menyalahi janji-Nya.

Ayat 32

Ayat ini berisi hiburan kepada Rasulullah dan umat Islam agar mereka tidak berkecil hati terhadap sikap dan keingkaran orang-orang kafir dan musyrikin Mekah.

Di sini, Allah swt menerangkan bahwa bukan hanya Nabi Muhammad yang pernah diperolok-olok oleh kaum kafir dan musyrik, rasul-rasul yang telah diutus Allah kepada mereka sebelumnya pun mengalami keadaan yang demikian.

Hanya saja, Allah memberi tenggang waktu dan menangguhkan datangnya azab dan malapetaka kepada orang-orang kafir tersebut. Pada akhirnya, Allah pasti membinasakan mereka dengan azab yang sangat dahsyat.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 33-35


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 27-30

0
Tafsir Surah Ar Ra'd
Tafsir Surah Ar Ra'd

Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 27-30 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai tantangan orang musyrik kepada Nabi Muhammad SAW. Kedua berbicara mengenai orang saleh yang mendapatkan nikmat iman dan Islam. Ketiga mengenai diutusnya Nabi Muhammad SAW.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 26


Ayat 27

Setelah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik terpukau oleh fatamorgana kehidupan duniawi dan gembira dengan kenikmatan yang kecil, lalu Allah menyebutkan akibat yang timbul dari sikap dan pandangan mereka yang keliru dengan mengajukan usul kepada Nabi Muhammad, agar kepada beliau diturunkan satu ayat dari Tuhan yang akan membuktikan kenabian dan kerasulannya.

Di antara mereka adalah Abu Sufyan bin Harb (sebelum masuk Islam), Abdullah bin Abi Umayyah, dan kawan-kawannya.

Mereka pernah mengatakan, “Mengapa tidak diturunkan kepada Muhammad bukti-bukti sebagaimana yang telah diturunkan kepada para nabi dan rasul terdahulu, seperti jatuhnya langit berkeping-keping kepada mereka, mengubah Bukit Safa menjadi emas, atau menggeser gunung-gunung dari sekitar kota Mekah, sehingga tempat-tempat yang lowong itu dapat dijadikan kebun.”

Ucapan mereka yang lain disebut dalam Al-Qur’an, antara lain yang terdapat dalam ayat berikut :

فَلْيَأْتِنَا بِاٰيَةٍ كَمَآ اُرْسِلَ الْاَوَّلُوْنَ

Cobalah dia datangkan kepada kita suatu mukjizat sebagaimana rasul-rasul yang telah diutus. (al-Anbiya/21: 5)

Dengan ucapan-ucapan mereka yang semacam itu, seolah-olah semua tanda dan bukti nyata yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw seperti Al-Qur’an dan lain-lain, bukan bukti nyata kerasulannya yang mampu mendorong mereka untuk taat dan iman kepada Allah, atau sebagai suatu kebenaran yang tak dapat diragukan lagi.

Selanjutnya, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menjelaskan kepada orang-orang musyrik tersebut bahwa turunnya bukti-bukti tersebut, tidak berperan menjadikan seseorang mendapat petunjuk atau menjadi sesat. Seluruhnya berada dalam kekuasaan Allah semata.

Hanya Allah swt yang kuasa menyesatkan orang yang dikehendaki-Nya, dan menuntun orang yang suka bertobat ke jalan yang diridai-Nya.

Walaupun Nabi Muhammad memiliki mukjizat yang membuktikan kerasulannya, namun hal itu tidak akan bermanfaat untuk menjadikan seseorang beriman. Yang harus ditempuh seseorang untuk beriman hanyalah bersikap rendah hati, taat, dan memohon hidayah kepada Allah swt, untuk memperoleh keberuntungan di dunia dan di akhirat, serta terhindar dari tipu daya dan godaan setan.

Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an adalah mukjizat yang membuktikan kerasulan Nabi Muhammad saw, sehingga tidak diperlukan bukti-bukti lain. Sebaliknya, orang-orang musyrik tenggelam dalam kesesatan dan keingkaran, sehingga bukti-bukti atau mukjizat apapun yang diperlihatkan oleh Rasulullah tidak akan menjadikan mereka orang-orang yang beriman.


Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6-7: Tunjukkanlah Kami ke Jalan Orang Yang Diberi Nikmat, Begini Penjelasannya


Ayat 28

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan orang-orang yang mendapat tuntunan-Nya, yaitu orang-orang beriman dan hatinya menjadi tenteram karena selalu mengingat Allah.

Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram dan jiwa menjadi tenang, tidak merasa gelisah, takut, ataupun khawatir. Mereka melakukan hal-hal yang baik, dan merasa bahagia dengan kebajikan yang dilakukannya.

Ayat 29

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang beriman dan melakukan amal saleh, niscaya akan memperoleh kebahagiaan dan tempat kembali yang baik di sisi Allah pada hari kemudian

Ayat 30

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad kepada umat yang belum pernah menerima kedatangan rasul Allah. Walaupun sebelumnya telah ada umat-umat lainnya yang pernah didatangi oleh para rasul-Nya, tetapi mereka tetap mengingkari adanya Tuhan yang Maha Rahmat

Allah swt menjelaskan bahwa tugas Nabi Muhammad adalah untuk membacakan kepada umatnya Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepada beliau. Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar ia mengatakan kepada umatnya, bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, tidak ada Tuhan selain Allah, dan hanya kepada-Nya ia bertawakal dan bertobat. Oleh karena itu, hendaklah umatnya beriman kepada-Nya.

Nabi Muhammad juga diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa ia bertawakal dan bertobat kepada Allah swt, walaupun ia adalah seorang nabi dan rasul Allah yang tidak pernah berbuat dosa. Jika seorang rasul masih berbuat demikian, apalagi orang-orang yang berdosa, tentu mereka lebih layak untuk bertawakal dan bertobat kepada Allah dari segala dosa yang telah mereka lakukan.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Ar Ra’d Ayat 31-32


(Tafsir Kemenag)

Naskah-Naskah Mushaf Makna Antarbaris di Nusantara

0
Naskah-Naskah Mushaf Makna Antarbaris di Nusantara
Mushaf koleksi Museum Cagar Budaya Candi Cangkuang Kabupaten Garut

Penulis tentunya telah tergesa-gesa ketika dalam tulisan berjudul Perbedaan Fungsi Mushaf dan Tafsir dalam Internal Umat Islam dahulu menyebutkan “Umat Islam tidak pernah melakukan pengkajian makna Al-Qur’an secara langsung dari mushaf, melainkan ber-wasilah dengan kitab-kitab tafsir karangan para ulama.”

Namun demikian, penulis juga tidak sepenuhnya keliru dengan kesimpulan yang ada. Mengingat bahwa kebanyakan umat Muslim memang tidak menggunakan mushaf Al-Qur’an sebagai media kajian makna, melainkan cukup sebagai media bacaan. Sehingga redaksi yang barangkali lebih tepat digunakan adalah, “Kebanyakan umat Islam tidak melakukan pengkajian makna Al-Qur’an secara langsung dari mushaf.

Karena praktik tersebut bersifat jumhuriyyah atau mayoritas, tentu saja meniscayakan pengecualian-pengecualian tertentu, meski bersifat minor. Sebuah kaidah menyebutkan, kull syai’ lahu mustatsnayat, segala sesuatu pasti ada pengecualiannya. Jika demikian, maka dalam tulisan kali ini penulis akan ulas beberapa temuan berkaitan dengan penggunaan mushaf sebagai media pengkajian makna. 

Baca juga: Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dalam Diskursus Rasm Mushaf Indonesia

Mushaf Makna Antarbaris

Berdasarkan penelusuran terhadap naskah-naskah mushaf kuno di Indonesia, penulis mendapati beberapa mushaf yang ditemukan di dalamnya pemaknaan ayat di antara baris-barisnya (interlinear translation). Tepatnya, penulis dapati dalam Mushaf Kuno Nusantara edisi Pulau Jawa terbitan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2019.

Beberapa mushaf tersebut adalah dua mushaf koleksi Perpusnas berkode A.51a-e dan A.54a-e; dua mushaf koleksi Museum Geusan Ulun Sumedang, Jawa Barat; dan satu mushaf koleksi Museum Cagar Budaya Candi Cangkuang Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Secara umum, ada setidaknya dua model besar pemaknaan mushaf Al-Qur’an yang penulis temukan. Pertama, pemaknaan model terjemahan sebagaimana lazim dijumpai pada mushaf terjemahan modern masa kini. Dan kedua, pemaknaan literal, yakni kata per kata, dengan model gandhul. Yang kesemuanya ditampilkan dalam gaya interlinear translation atau makna antarbaris.

Dari lima mushaf yang penulis temukan, dua mushaf koleksi Perpusnas masuk dalam kategori pertama, di mana makna antar barisnya berupa terjemahan. Sementara sisanya masuk dalam kategori kedua dengan makna gandhul.

Keberadaan mushaf-mushaf bermakna ini cukup memberikan banyak informasi yang menarik terkait dengan penggunaan makna antar baris. Di antaranya dalam hal kategori terjemahan. Bahasa yang digunakan cukup bervariatif, seperti bahasa Melayu sebagaimana dalam mushaf A.51a-e dan bahasa Jawa sebagaimana dalam mushaf A.54a-e.

Apabila mengamati cara penyajiannya, terutama dalam makna berbahasa Jawa, agaknya makna-makna tersebut ditulis di waktu yang bersamaan dengan teks ayat Al-Qur’an-nya. Artinya, mushaf ini memang sedari awal difungsikan sebagai Al-Qur’an terjemahan seperti kebanyakan mushaf modern saat ini. Hal ini dapat dilihat dari jarak antar teks ayatnya yang telah disesuaikan dengan makna yang ada.

Baca juga: Mushaf Al-Quran Pojok Menara Kudus sebagai Simbol Lokalitas

Mushaf Makna ala Pesantren

Hal menarik lain yang dapat dijumpai adalah penggunaan kertas daluang dalam dua mushaf yang menggunakan makna gandhul. Ini kemungkinan mengindikasikan bahwa pemilik mushaf berasal dari kalangan pesantren, mengingat distribusi kertas daluang lazim terjadi di kalangan pesantren, bukan pada lingkungan keraton. Hal ini menjadi sangat menarik karena dalam tradisi pesantren, pengkajian Al-Qur’an umumnya dilakukan menggunakan kitab tafsir, bukan melalui mushaf secara langsung.

Dua mushaf makna gandhul ini adalah mushaf koleksi Museum Geusan Ulun dengan kode MPGUS/-, tanpa nomor inventarisasi (Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara, jilid 5A, Jawa Barat) dan mushaf koleksi Museum Cagar Budaya Candi Cangkuang.

Selain menunjukkan pengguna mushaf yang berasal dari lingkungan pesantren, keberadaan makna gandhul ini juga dapat digunakan sebagai media mengetahui usia naskah, atau paling tidak waktu di saat teks tersebut dituliskan. Terlebih jika melihat kertas yang digunakan adalah daluang, yang tidak dimungkinkan melakukan identifikasi usia melalui fisiknya kecuali menggunakan uji radiokarbon.

Metode ini, menggunakan makna gandhul untuk mengetahui usia naskah atau teks naskah, sebagaimana penulis ketahui dari keterangan Nur Ahmad, penulis buku Filologi Naskah-Naskah Islam Nusantara. Mas Nur, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa ada pergeseran tertentu dalam penggunaan bahasa Jawa pegon. Hal ini memungkinkan peneliti untuk mengetahui usia naskah melihat dari bahasa yang digunakan. Mas Nur juga menambahkan, fenomena serupa akan jadi lebih menarik jika pemaknaannya menggunakan aksara Jawa atau hanacaraka.

‘Ala kulli hal, penggunaan mushaf Al-Qur’an sebagai media pengkajian makna secara langsung memang sebuah anomali dalam tradisi Al-Qur’an di Indonesia. Anomali ini, sebagaimana disebutkan Zahra Kazani, menyimpan aspek-aspek tertentu berkaitan dengan konteks sosial dan kultural peredaran naskah-naskah kuno. Di sisi lain, anomali ini juga menunjukkan keunikan dan kekhasan tersendiri manakala dilihat dari konteks modern hari ini. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Baca juga: Ilmu Rasm dalam Filologi Mushaf Al-Quran Kuno dan Upaya Kritik Teks