Beranda blog Halaman 350

Kritik Muhammad Abduh Terhadap Metode Penafsiran Klasik

0
Muhammad Abduh
Muhammad Abduh

Muhammad Abduh adalah seorang pemikir muslim asal Mesir dan salah satu tokoh penggagas gerakan modernisme Islam. Ia dikenal sebagai seorang reformer yang menggaungkan pembaharuan pemikiran rasional lewat karya masterpiece-nya Risalah al-Tauhid. Selain itu, ia juga seorang aktivis penggerak yang selalu memompa semangat nasionalisme Arab.

Ide pembaharuan Muhammad Abduh datang dari pengalaman pribadinya berkenaan kondisi sosial, politik dan keagamaan masyarakat Mesir. Realitas itu membuatnya sadar bahwa keterbelakangan dan keterjajahan Islam tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal dari bangsa Barat, tetapi juga datang dari internal muslim itu sendiri seperti kejumudan dan dikotomi keilmuan (Pemikiran Islam Modern).

Karena alasan itulah, Muhammad Abduh getol untuk mengadakan perubahan-perubahan radikal dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Mesir, mulai dari bidang pendidikan, politik, hingga sosial keagamaan. Sebagai contoh, Ia mereformasi manajemen Universitas Al-Azhar yang merupakan sentral pendidikan Mesir agar dapat bersaing dengan kampus-kampus dunia lainnya.

Baca Juga: Muhammad Abduh: Mufasir Pelopor Pembaharuan Pemikiran di Dunia Islam

Dalam bidang sosial keagamaan, hal yang paling meresahkan bagi Muhammad Abduh adalah paham kejumudan, karena ini membuat masyarakat muslim tidak mau berubah dan bahkan cenderung menolak kemajuan peradaban. Dalam konteks ini, ia banyak mengkritik kecenderungan masyarakat terhadap mistis yang berlebihan (Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan).

Setidaknya ada tiga poin yang ingin ditekankan Muhammad Abduh dalam gagasannya berkenaan pembaharuan sosial keagamaan masyarakat Muslim, yakni: revitalisasi ajaran Islam agar tidak dipahami secara kaku dan statis; menegaskan pentingnya posisi akal dalam Islam dan fungsinya bagi kehidupan manusia; dan integrasi antara ajaran Islam dengan pengetahuan atau sains modern (Pioneer of Islamic Revival).

Klasifikasi Tafsir dan Plus-Minusnya Perspektif Muhammad Abduh

Salah satu aspek dari tradisi muslim – khususnya wilayah Mesir – yang diberi catatan kritis Muhammad Abduh adalah metode penafsiran Al-Qur’an. Ada banyak hal yang dikomentarinya, namun secara umum ia mengkritik penafsiran yang membuat makna serta tujuan Al-Qur’an terabaikan dan penafsiran yang lebih terfokus kepada hal-hal bersifat non-esensial.

Catatan kritis Muhammad Abduh terkait tafsir mulai dengan klasifikasi tafsir. Dalam muqaddimah Tafsir al-Manar – sebagaimana ditulis oleh Rasyid ridha – Abduh menuturkan bahwa selama ini tafsir Al-Qur’an setidaknya terbagi kepada delapan klasifikasi. Masing-masing klasifikasi mungkin memiliki kelebihan tersendiri, namun sering kali sama-sama meminggirkan makna hakiki Al-Qur’an.

Pertama, tafsir sastrawi. Penafsiran semacam ini menitikberatkan pada uslub al-Qur’an dan makna-makan balaghah yang terkandung di dalamnya sehingga terlihat perbedaan signifikan antara Al-Qur’an dengan kalam selainnya sebagaimana yang dilakukan al-Zamakhsyari. Kedua, tafsir i’rab al-Qur’an. Penafsiran ini sering kali hanya terfokus pada penjelasan i’rab al-Qur’an.

Ketiga, tafsir kisah. Penafsiran ini biasanya banyak menguraikan kisah-kiah Al-Qur’an secara luas berdasarkan buku-buku sejarah ataupun kisah-kisah israiliyyat. Catatan kritis Muhammad Abduh pada penafsiran ini adalah mufasirnya yang tidak merujuk pada sumber-sumber kredibel, mereka bahkan banyak mengutip kisah-kisah “tak jelas” tanpa membedakan dan menyeleksinya dengan baik (Tafsir al-Manar [1]: 17).

Maksud dari tanpa membedakan dan menyeleksi kisah-kisah dengan baik adalah mereka tidak mampu menentukan apakah kisah tersebut merupakan kebenaran atau kebohongan dan tidak mampu menyeleksi kisah-kisah yang bertentangan dengan akal sehat serta syariat. Singkatnya, pengadopsian kisah tersebut dilakukan secara semena-mena atau sembarangan, tanpa filter dan seleksi.

Keempat, tafsir garib al-Qur’an. Kelima, tafsir ahkam. Penafsiran ini menitik beratkan pada penggalian hukum dari ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam konteks ini, biasanya para mufasir mengumpulkan ayat-ayat berkenaan dengan tema tertentu dan menafsirkannya berdasarkan hukum fikih. Catatan kritis Muhammad Abduh terkait penafsiran ini adalah dominasi fikih yang berlebihan.

Keenam, tafsir teologis. Penafsiran ini biasanya berisi tentang dasar-dasar akidah Islam, perdebatannya dan pembelaan terhadap salah satu aliran. Ketujuh, tafsir mauizah. Penafsiran ini fokus pada aspek mauizhah dan keutamaan, namun sering kali berisi cerita fiktif tentang ketasawufan dan peribadatan sampai-sampai melupakan batasan fadhilah dan adab-abad yang telah diletakkan Al-Qur’an.

Kedelapan, tafsir isyari. Tafsir ini biasanya berisi tentang ajaran-ajaran tasawuf, mistis dan spiritualitas. Secara umum ada dua aliran tafsir isyari, yakni tafsir yang beraliran sufi (Sunni) dan tafsir yang beraliran batiniah (Syiah). Keduanya cukup identik sehingga orang terkadang salah membedakannya sebagaimana Tafsir al-Qasysyani al-Batini yang sering disangka sebagai karangan sufi kalangan Sunni.

Menurut catatan kritis Muhammad Abduh, semua klasifikasi tafsir di atas memiliki kekurangan yang sama, yakni kecenderungan berlebihan terhadap coraknya sampai-sampai mengabaikan makna hakiki Al-Qur’an. Sebagai contoh untuk memudahkan, jika seorang mufasir menafsirkan Al-Qur’an dengan corak fikih, maka yang sering terjadi adalah hadirnya dominasi fikih di atas penjelasan makna ayat (Tafsir al-Manar [1]: 18).

Muhammad Abduh bahkan mengatakan, “Sungguh Aku telah mengetahui bahwa kecenderungan pada satu tujuan dari sekian banyak tujuan membuat suatu penafsiran keluar atau menjauh dari maksud Al-Qur’an, mereka menyampaikan pandangan mazhab mereka sampai-sampai melupakan makna hakikat Al-Qur’an.” Artinya, intensitas narasi terhadap pandangan tertentu sering kali membuat mufasir lupa akan tujuan menafsirkan Al-Qur’an yang sesungguhnya.

Bagi Muhammad Abduh, yang semestinya dilakukan adalah memahami Al-Qur’an sebagai sebuah agama dan hidayah dari Allah swt kepada seluruh alam, yang menghimpun penjelasan tentang perkara-perkara kemaslahatan kehidupan manusia di dunia dan begitu pula kebahagiaan akhirat. Catatan kritis Muhammad Abduh ini mengingatkan kita bahwa Al-Qur’an berperan di dunia dan di akhirat, tidak hanya salah satunya.

Baca Juga: Pandangan Muhammad Ahmad Khalafullah Tentang Kisah Al-Quran

Lantas apakah menafsirkan Al-Qur’an dengan corak tertentu adalah sebuah kesalahan fatal dan seharusnya tidak dilakukan? Jawabannya, tidak demikian. Menurut Abduh seseorang boleh menafsirkan Al-Qur’an menggunakan pendekatan atau corak tertentu, hanya saja dengan catatan itu dilakukan secara proporsional atau seperlunya dalam rangka memahami makna hikiki Al-Qur’an.

Yang menjadi keresahan Abduh adalah penggunaan pendekatan atau kecenderungan tertentu dan penjelasan panjang lebar mengenainya – seperti permasalahan i‘rab, fikih, balaghah dan kisah – dapat membuat mufasir melupakan tujuan utama menafsirkan Al-Qur’an, yakni memahami kalam ilahi sebagaimana adanya dan mengimplementasikan esensinya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Luqman ayat 1-6

0
Tafsir Surah Luqman
Tafsir Surah Luqman

Tafsir Surah Luqman ayat 1-6 dimulai dengan huruf hijaiyah “Alif Lam Mim”. Dijelaskan pula bahwa ayat al-Qur’an disusun dengan rapi dan juga teliti berasal dari berbagai bahasa yang sarat akan nilai sastra. Selain itu Tafsir Surah Luqman ayat 1-6 juga menegaskan bahwa al-Qur’an merupakan kitab petunjuk bagi manusia untuk mengarungi kehidupan di dunia.

Dalam Tafsir Surah Luqman ayat 1-6 khususnya pada ayat 4 dijelaskan ciri-ciri orang muhsin dan orang muhsin tersebut mendapatkan keberuntungan karena memperoleh hasil yang baik dan menyenangkan hatinya dari upayanya terus berbuat baik dan membuka hati terhadap petunjuk Allah. Selengkapnya baca Tafsir Surah Luqman ayat 1-6 di bawah ini…


Baca Juga: Nasihat-Nasihat Luqman al-Hakim Kepada Anaknya dalam Al Quran


Ayat 1

Surah Luqman ini dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah “Alif Lam Mim”. Selanjutnya lihat tafsir Alif Lam Mim pada jilid I. Baca Tafsir Surah Al Baqarah ayat 1-2.

Ayat 2

Ayat ini menerangkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an itu disusun dengan rapi dan teliti, dengan gaya bahasa yang tinggi nilai sastranya, dan dengan tujuan yang agung dan mulia bagi manusia yang mengikuti petunjuk-petunjuknya. Tidak terdapat di dalamnya cacat, cela, dan kekurangan walaupun sedikit. Juga tidak ada satu pun dari ayat-ayatnya yang bertentangan satu sama lain. Perintah-perintahnya mudah dilaksanakan oleh siapa pun, dalam keadaan bagaimanapun dan di mana pun ia berada.

Ayat 3

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an berisi petunjuk-petunjuk bagi manusia dalam mengarungi semua sisi kehidupan di dunia yang mengantar dan memimpinnya mencapai kebahagiaan hidup di akhirat kelak.

Jika manusia membuka lembaran-lembaran sejarah dari zaman dahulu sampai sekarang, ia akan berkesimpulan bahwa dengan diutusnya Nabi Muhammad oleh Allah dengan membawa Al-Qur’an yang berisi pokok-pokok risalah yang dibawanya, maka terbukalah pintu-pintu kebajikan bagi semesta alam. Dengan hal itu, bertambah pulalah perkembangan ilmu pengetahuan dengan segala macam cabangnya.

Sekalipun telah ada kebudayaan yang tinggi sebagai hasil pemikiran manusia pada periode sebelum ini, seperti kebudayaan Mesir kuno, Babilonia, Yunani, dan sebagainya, namun semua itu belum mempunyai dasar-dasar yang kuat dan kukuh untuk mencapai perkembangan manusia lebih lanjut dan sempurna di kemudian hari.

Dalam bidang hidup dan kehidupan manusia, Al-Qur’an memberi petunjuk agar manusia menjaga keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani, serta keseimbangan dalam mencapai kehidupan duniawi dan ukhrawi. Demikian pula dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, apa yang halal dan baik untuk dimakan boleh dimakan dan apa yang tidak baik jangan dimakan. Juga terdapat tuntunan cara berbicara dan bergaul yang baik dan sebagainya.

Al-Qur’an memberi petunjuk dan aturannya, kemudian manusia mengolah dan menyesuaikan dirinya dengan alam sekelilingnya berdasarkan petunjuk dan aturan itu, mana yang paling baik dan tepat untuk dilaksanakan, dan mana yang harus dijauhi dan ditinggalkan. Orang-orang yang memikirkan, merenungkan, mengolah, dan mengamalkan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya adalah “orang-orang yang muhsin”.

Ayat 4

Pada ayat-ayat ini disebutkan bahwa di antara tanda-tanda orang yang muhsin itu adalah:

  1. Selalu mengerjakan salat lima waktu yang diwajibkan kepadanya pada setiap waktu yang telah ditentukan. Ia selalu berusaha untuk melaksanakan salat itu dengan sebaik-baiknya lengkap dengan rukun dan syaratnya.
  2. Selalu menunaikan zakat jika telah terpenuhi syarat-syarat wajibnya. Ia yakin bahwa menunaikan zakat itu adalah kewajiban karena dalam hartanya itu terdapat hak orang lain yang harus segera diserahkan.
  3. Yakin bahwa masih ada hidup sesudah mati, yaitu di akhirat. Pada kehidupan akhirat itu setiap manusia akan memperoleh keadilan yang sempurna dari Allah. Perbuatan baik di balas dengan surga dan perbuatan jahat dibalas dengan siksaan neraka.

Ayat 5

Orang-orang yang mempunyai tanda-tanda dan sifat-sifat yang disebutkan pada ayat-ayat yang lalu adalah orang-orang yang mengikuti petunjuk Tuhannya. Ia mendapatkan keberuntungan karena memperoleh hasil yang baik dan menyenangkan hatinya, setelah bekerja dan berusaha mengikuti petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Seorang yang beramal saleh akan mendapatkan keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat nanti, dan hal itu diperoleh dengan melakukan perbuatan yang baik.


Baca Juga: 7 Sifat-Sifat Penghuni Surga Menurut Al-Qur’an


Ayat 6

Ayat ini menerangkan bahwa di antara manusia ada yang tidak menghiraukan perkataan yang bermanfaat, yang dapat menambah keyakinan manusia kepada agama dan memperbaiki budi pekertinya. Mereka lebih suka mengatakan perkataan-perkataan yang tidak ada manfaatnya, menyampaikan khurafat-khurafat, dongengan-dongengan orang masa lalu, lelucon-lelucon yang tidak ada artinya.

Di antara contohnya adalah seperti yang dilakukan Nadhar bin Harits, dengan cara membeli buku-buku berbahasa Persia yang berisi cerita-cerita, kemudian dia mencemoohkannya kepada orang-orang Quraisy. Kalau perlu, mereka menggaji penyanyi-penyanyi untuk diperdengarkan suaranya kepada orang banyak. Isi nyanyian dan suaranya itu dibuat sedemikian rupa sehingga dapat merangsang orang yang mendengarkannya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang, dan makin menjauhkan-nya dari agama.

Diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata, “Aku berjalan bersama ‘Abdullah bin ‘Umar dalam suatu perjalanan, maka terdengar bunyi seruling. ‘Abdullah lalu meletakkan jarinya ke lubang telinga, agar tidak mendengar bunyi seruling itu dan ia berbelok melalui jalan yang lain. Kemudian ia berkata, Nafi’ apakah engkau masih mendengar suara itu?” Aku menjawab, ‘Tidak.’ Maka ia mengeluarkan anak jarinya dari telinganya dan berkata, ‘Beginilah aku melihat yang diperbuat Rasulullah saw jika mendengar bunyi semacam itu.”

Pada riwayat yang lain dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa Rasulullah saw bersabda:

اِنَّمَا نُهِيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ اَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٌ عِنْدَ نَغْمَةِ لَهْوٍ وَمَزَامِيْرِ شَيْطَانٍ وَصَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُجُوْهٍ وَشَقِّ جُيُوْبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ. (رواه الترمذي)

Aku dilarang (mendengarkan) dua macam suara (bunyi) yang tidak ada artinya dan menimbulkan perbuatan jahat, yaitu suara lagu yang melalaikan dan seruling-seruling setan dan (kedua) suara ketika ditimpa musibah, yaitu yang menampar muka, mengoyak-ngoyak baju, dan nyanyian setan. (Riwayat at-Tirmidzi)

Menurut Ibnu Mas’ud, yang dimaksud dengan perkataan lahw al-hadits dalam ayat ini ialah nyanyian karena ia dapat menimbulkan kemunafikan di dalam hati. Sebagian ulama mengatakan bahwa semua suara, perkataan, nyanyian, bunyi-bunyian yang dapat merusak ketaatan kepada Allah dan mendorong orang-orang yang mendengarnya melakukan perbuatan yang terlarang, disebut lahw al-hadits.

Dari ayat dan hadis-hadis di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dilarang itu ialah mendengarkan nyanyian yang dapat membangkitkan nafsu birahi dan menjurus ke perbuatan zina, seperti nyanyian yang berisi kata-kata kotor. Termasuk juga nyanyian atau musik yang menyebabkan pendengarnya mengerjakan perbuatan-perbuatan terlarang, seperti minum khamar dan sebagainya.

Mendengar nyanyian atau musik yang tujuannya untuk melapangkan pikiran pada waktu istirahat atau hari raya tidak dilarang. Bahkan disuruh mendengarkannya jika nyanyian atau musik itu mempunyai arti yang baik, menambah iman, memperbaiki budi pekerti, dan menambah semangat bekerja dan berjuang.

Qusyairi berkata, “Ditabuh rebana di hadapan Nabi saw ketika beliau memasuki kota Medinah, lalu Abu Bakar ingin menghentikannya, maka Rasulullah saw berkata, ‘Biarkanlah mereka menabuh rebana, hai Abu Bakar, hingga orang-orang Yahudi mengetahui bahwa agama kita tidak sempit.”

Mereka menabuh rebana disertai dengan nyanyian-nyanyian dan syair-syair, di antara bait-baitnya berbunyi: “Nahnu banatun Najjar, habbazha Muhammadun min’jar” (kami adalah perempuan-perempuan Bani Najjar, alangkah baiknya nasib kami jika Muhammad menjadi tetangga kami).”

Pada ayat ini, Allah menerangkan akibat mendengar dan memperdengarkan nyanyian, musik, dan perkataan yang terlarang. Mereka akan memperoleh azab yang sangat menghinakan di hari Kiamat akibat perbuatan mereka yang tidak mengindahkan yang hak dan memilih kebatilan, serta menukar petunjuk dengan dosa.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah Luqman ayat 7-11


Tafsir Surah Yusuf ayat 78-85

0
Tafsir Surah Yusuf
Tafsir Surah Yusuf

Tafsir Surah Yusuf ayat 78-85 mengisahkan lebih lanjut dari pertemuan Bunyamin dan Yusuf pada ayat sebelumnya. Agar Bunyamin dapat tinggal lebih lama di Mesir Nabi Yusuf pun membuat rencana yang dapat dibaca secara lengkap dalam Tafsir Surah Yusuf ayat 78-85 di bawah ini…


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77


Ayat 78

Tafsir Surah Yusuf ayat 78-85 ini khususnya dalam ayat 78 ini dijelaskan tentang apa yang dikatakan oleh saudara-saudara Yusuf kepada al-’Aziz, bahwa Bunyamin yang ditetapkan sebagai pencuri itu mempunyai ayah yang telah lanjut usia, dan tidak bisa berpisah dengannya. Bunyamin adalah pengganti saudaranya yang hilang. Oleh karena itu, mereka mengharap kepada al-’Aziz agar sudi mengambil salah seorang dari mereka sebagai jaminan karena Bunyamin lebih dicintai ayahnya. Mereka juga telah berjanji untuk menjaga keselamatan Bunyamin selama dalam perjalanan.

Di samping itu, mereka pun memuji al-’Aziz bahwa beliau adalah orang yang gemar berbuat baik. Pujian serupa itu tentu saja dengan maksud agar Bunyamin dibebaskan dari penahanan karena tuduhan pencurian. Mereka sebagai tamu merasa telah mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya, dan alangkah lebih sempurna jika kebaikan itu ditambah lagi dengan memenuhi permintaan mereka untuk membiarkan Bunyamin kembali kepada ayahnya yang selama ini dilanda kesedihan karena kehilangan Yusuf.

Ayat 79

Lalu Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya bahwa dia melakukan tindakan salah jika melepaskan Bunyamin yang telah terbukti di dalam karungnya ditemukan barang yang hilang itu. Ia berlindung kepada Allah bahwa ia tak mungkin menangkap seseorang kecuali karena telah terbukti mencuri. Seandainya ia menerima usul saudara-saudaranya, berarti ia bertindak tidak adil karena telah menyalahi undang-undang atau peraturan yang berlaku di wilayah kerajaannya.

Ayat 80

Allah mengabarkan bahwa tatkala saudara-saudara Yusuf berputus asa karena Yusuf menolak salah seorang dari mereka untuk menggantikan Bunyamin, mereka lalu berkumpul untuk merundingkan secara rahasia apa yang akan mereka kerjakan selanjutnya. Saudaranya yang tertua yang bernama Yahuda berkata, “Bukankah kamu mengetahui bahwa ayahmu, Yakub, telah mengambil janji yang berat dari kita dengan nama Allah bahwa kita akan sungguh-sungguh menjaga keselamatan Bunyamin dan sanggup mengembalikannya kepada ayah, kecuali jika kita menghadapi bahaya yang besar yang tidak dapat dihindari.

Penahanan Bunyamin ini akan membuat ayah kita bertambah sedih, terlebih bila diingat bahwa kita dahulu telah menyia-nyiakan Yusuf.” “Oleh sebab itu,” kata Yahuda lebih lanjut, “aku tidak akan meninggalkan Mesir sampai ayahku mengizinkanku untuk kembali, atau sampai Allah memberi keputusan lain kepadaku karena Allahlah yang Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib dan Dia adalah Hakim yang paling baik.”

Ayat 81

Lalu Yahuda memerintahkan kepada saudara-saudaranya yang lain supaya pulang menghadap ayah mereka dan melaporkan segala kejadian yang dialaminya di Mesir untuk menghindarkan tuduhan-tuduhan yang buruk. Yahuda berkata, “Kembalilah kepada ayahmu dan sampaikanlah kepadanya bahwa anaknya, Bunyamin, telah mencuri piala raja dan akibatnya dijadikan hamba sahaya selama setahun sesuai dengan syariat yang berlaku.” Ia juga menyuruh saudara-saudaranya untuk mengatakan kepada ayah mereka, Nabi Yakub, bahwa mereka hanya dapat menyaksikan apa yang diketahui. Mereka melihat sendiri bahwa piala raja itu dikeluarkan dari karung makanan Bunyamin. Mereka sama sekali tidak dapat mengetahui perkara yang gaib. Seandainya mereka tahu bahwa Bunyamin akan mencuri, tentu mereka tidak akan berjanji pada ayah mereka.

Ayat 82

Selanjutnya dijelaskan bahwa Yahuda juga menyarankan agar saudara-saudaranya mengatakan kepada ayah mereka untuk menanyakan hal ini kepada penduduk negeri tempat mereka berada di Mesir untuk membeli bahan makanan, karena soal pencurian itu sudah tersebar beritanya di kalangan mereka. Juga dapat ditanyakan kepada kafilah yang datang bersama-sama dengan mereka, dan sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang benar dan selalu melaporkan apa yang benar-benar terjadi.

Ayat 83

Setelah berhadapan dengan putra-putranya yang memberi laporan seperti yang diamanatkan oleh Yahuda, Nabi Yakub berkata, “Hanya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan mengapa kamu mengatakan bahwa yang mencuri harus dijadikan hamba sahaya selama satu tahun, padahal ketentuan itu hanya ada pada syariat kita dan tidak ada dalam perundang-undangan mereka. Maka kesabaran yang baik itulah kesabaranku yang tidak diliputi oleh kejengkelan dan kemarahan. Mudah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya kepadaku (Yusuf, Bunyamin, dan Yahuda), karena sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.”

Ayat 84

Karena tidak senang menerima laporan yang disampaikan para putranya, maka Nabi Yakub berpaling dari mereka seraya berkata dengan penuh kesedihan, “Aduhai dukacitaku terhadap Yusuf, karena aku tadinya menunggu-nunggu berita yang menggembirakan dari Mesir, tetapi kenyata-annya justru berita yang menyedihkan yang kuterima.” Karena kesedihan yang terus-menerus dialaminya dan sering menangis, maka kedua mata Yakub menjadi putih, sehingga keadaannya seperti orang buta. Akan tetapi, beliau tetap masih bisa menahan amarah terhadap anak-anaknya.

Menurut dunia ilmu pengetahuan, ketika seseorang menderita stres, tubuhnya bereaksi dan membangkitkan tanda bahaya, sehingga memicu terjadinya beragam reaksi biokimia di dalam tubuh: Kadar adrenalin dalam aliran darah meningkat; penggunaan energi dan reaksi tubuh mencapai titik tertinggi; gula, kolesterol dan asam-asam lemak tersalurkan ke dalam aliran darah; tekanan darah meningkat dan denyutnya mengalami percepatan. Ketika glukosa tersalurkan ke otak, kadar kolesterol naik, dan semua ini memunculkan masalah bagi tubuh. Mungkin hal ini pula yang dialami oleh Nabi Ya’qub as ketika kehilangan anak yang disayanginya Nabi Yusuf a.s.

Stres yang parah, mampu mempengaruhi bahkan mengubah fungsi-fungsi normal organ tubuh. Hal ini dapat berakibat sangat buruk. Akibat stres, kadar adrenalin dan kortisol di dalam tubuh meningkat di atas batas normal. Peningkatan kadar kortisol dalam rentang waktu lama berujung pada gangguan organ tubuh antara lain dapat terjadi gangguan pada pankreas. Akibatnya timbul penyakit diabetes atau kencing manis yakni penyakit rusaknya sel-sel beta pankreas yang menghasilkan insulin,  berakibat pada kadar gula darah tubuh tidak terkontrol. Dalam banyak kasus penyakit diabetes ini dapat menimbulkan gejala katarak yakni kekeruhan pada lensa mata yang mengakibatkan pandangan kabur. Apabila lensa menjadi keruh, maka cahaya yang masuk ke dalam mata dapat terpencar dan mengakibatkan pandangan kabur.

Para ahli kedokteran (mata) sepakat bahwa penanganan yang kurang atau tidak terkontrol dengan baik dapat menyebabkan kebutaan  pada penderita penyakit ini. Gejala utama katarak adalah penglihatan kabur, daya penglihatan berkurang secara progresif, adanya selaput tipis yang menghalangi pandangan, sangat silau jika berada di bawah cahaya yang terang. Pada perkembangan selanjutnya penglihatan semakin memburuk, pupil akan tampak berwarna putih (ada putih-putih pada hitam mata)

Dewasa ini penyakit ”mata putih” (katarak) ini dapat disembuhkan terutama dengan semakin majunya teknologi kedokteran saat ini atau karena kadar gula dalam darah dapat dikontrol dengan baik.

Berbeda tentunya dengan Nabi Yaqub a.s. yang kesembuhannya berlangsung secara cepat, mungkin karena mukjizat bagi seorang Nabi atau bisa juga sebagai buah dari ”kesabarannya”. Maha Suci Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Penyembuh.

Ayat 85

Pada ayat ini, diterangkan bahwa ketika mendengar keluhan dan kesedihan ayahnya yang mendalam, anak-anak Yakub yang baru kembali dari Mesir berkata kepadanya, yang diawali dengan sumpah kepada Allah sebagai tanda rasa kasih dan sayang mereka, agar dia tidak selalu mengingat Yusuf karena peristiwa Yusuf itu sudah lama berlalu. Kalau selalu mengingat Yusuf, ia akan terus mengalami kesedihan yang mendalam, sehingga dikhawatirkan akan mendapat penyakit yang akan membinasakan atau meninggal dunia karenanya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 86-94


Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77

0
Tafsir Surah Yusuf
Tafsir Surah Yusuf

Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77 mengisahkan perjumpaan Nabi Yusuf dan saudara kandungnya Bunyamin. Selain itu Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77 ini juga mengisahkan tentang saudara-saudara nabi Yusuf yang akhlaknya tidak berubah. Selengkapnya baca Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77 di bawah ini…


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66


Ayat 67

Pada ayat ini dijelaskan bahwa Nabi Yakub berkata kepada anak-anaknya agar ketika sampai di istana raja Mesir, mereka tidak masuk bersama-sama dari satu pintu gerbang, tetapi masuk dari pintu-pintu gerbang yang lain, supaya terhindar dari penglihatan mata orang yang hasad atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu agar Bunyamin sempat bertemu dengan Yusuf secara terpisah dari saudara-saudaranya yang lain.

Nabi Yakub menasihatkan pula bahwa walaupun mereka sudah berusaha menghindari berbagai kemungkinan yang membahayakan, namun beliau tidak dapat mencegah ketentuan dari Allah, sebab keputusan menetapkan sesuatu hanya berada di tangan-Nya. Semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan disertai keyakinan bahwa ketentuan dari Allah pasti terjadi, dan tidak seorang pun yang dapat menghalang-halanginya. Oleh karena itu, hanya kepada-Nyalah semua orang bertawakal dan berserah diri.

Ayat 68

Tatkala putra-putra Nabi Yakub itu masuk ke istana Yusuf di Mesir sesuai dengan yang diperintahkannya, yaitu masuk dari pintu gerbang yang berlainan, cara yang mereka lakukan itu tidak dapat melepaskan mereka sedikit pun dari ketentuan Allah. Ini hanya keinginan Nabi Yakub yang harus dilaksanakan agar Yusuf dapat bertemu dengan Bunyamin empat mata, karena keduanya akan membuat perencanaan dan tindakan yang bijaksana. Ini menunjukkan bahwa Nabi Yakub telah diberi ilmu pengetahuan dengan wahyu Allah swt, namun kebanyakan manusia tidak mengetahui, termasuk anak-anaknya sendiri.

Ayat 69

Ketika anak-anak Yakub masuk ke dalam ruangan khusus, Yusuf langsung mengenali adiknya, Bunyamin. Yusuf berusaha untuk bertemu empat mata dengannya seraya berkata, “Jangan sedih dan gundah. Saya ini adalah saudara kandungmu, tapi hal ini jangan  kamu ceritakan kepada saudara-saudara yang lain.”

Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa tatkala saudara-saudara Yusuf masuk ke tempatnya, mereka memperkenalkan Bunyamin seraya berkata, “Inilah saudara kami Bunyamin, yang diminta datang bersama-sama dengan kami, sekarang kami memperkenalkannya kepada Baginda.” Yusuf menjawab, “Terima kasih banyak, dan untuk kebaikan ini niscaya kami akan menyediakan balasannya.” Lalu Yusuf menyediakan hidangan makanan untuk mereka yang semuanya berjumlah sebelas orang. Tiap-tiap meja untuk dua orang, sehingga semuanya sudah duduk berhadap-hadapan pada lima meja dalam lima buah kamar yang tertutup. Hanya tinggal Bunyamin sendirian tidak mempunyai pasangan.

Yusuf berkata kepada tamu-tamunya, “Kamu yang sepuluh orang, masing-masing berdua masuklah ke dalam kamar. Karena yang seorang ini, yaitu Bunyamin tidak mempunyai kawan, maka baiklah saya yang menemaninya.” Setelah Yusuf dan Bunyamin berdua dalam sebuah kamar, maka Yusuf merangkulnya dengan penuh kemesraan, dan berkata, “Apakah kamu suka menerima aku sebagai saudara-mu, ganti dari saudaramu yang hilang itu?” Bunyamin menjawab, “Siapa yang akan menolak mendapatkan saudara seperti engkau yang mulia ini? Namun engkau tidak dilahirkan dari bapakku Yakub dan ibuku Rahil.”

Karena tidak tahan mendengar ucapan itu, lalu Yusuf menangis dan merangkul Bunyamin seraya berkata, “Akulah Yusuf, saudaramu yang dikatakan hilang itu.” Lalu Yusuf menasihati saudaranya, supaya jangan bersedih atas apa yang telah dikerjakan oleh saudara-saudaranya terhadap-nya. Yusuf memberitahukan pula kepada Bunyamin rencananya terhadap saudara-saudaranya, untuk menguji mereka, apakah akhlaknya masih seperti dahulu atau sudah ada perubahan. Maksudnya supaya Bunyamin jangan terkejut, bila nanti terjadi hal-hal yang dilakukan Yusuf yang terasa janggal baginya.

Ayat 70

Maka tatkala bahan makanan itu sedang dipersiapkan, diam-diam Yusuf memasukkan piala (tempat minum yang dapat juga digunakan untuk menakar) raja ke dalam karung Bunyamin. Setelah kafilah itu bersiap-siap untuk berangkat meninggalkan Mesir, seorang utusan datang menyusul kafilah itu seraya berseru dengan suara yang keras, “Hai kafilah, tunggu dulu sesungguhnya kamu adalah para pencuri.”

Ayat 71

Saudara-saudara Yusuf segera menghentikan perjalanan mereka dan bertanya barang apakah yang hilang dari kerajaan, sehingga ia datang menyusul dan menuduh mereka sebagai pencuri.

Ayat 72

Penyeru itu berkata bahwa raja kehilangan piala yang ada cap kerajaan padanya. Barang siapa yang dapat mengembalikan piala itu akan memperoleh hadiah yaitu bahan makanan seberat beban unta. Penyeru itu menjelaskan pula bahwa dia menjamin akan tetap memberikan hadiah itu pada siapa saja yang bisa mengembalikannya.

Ayat 73

Saudara-saudara Yusuf berkata dengan maksud membersihkan diri dari tuduhan itu, “Demi Allah kamu telah mengetahui bahwa kami datang ke Mesir ini, baik pertama maupun yang kedua kalinya, bukan untuk membuat kerusakan di negeri Mesir dengan mencuri ataupun melakukan kejahatan lainnya, dan kami yakin bahwa kami bukanlah pencuri.”

Ayat 74

Penyeru itu bertanya, “Tetapi apa akibatnya jika kamu berdusta? Dan ternyata piala raja itu disembunyikan di karung-karungmu.”

Ayat 75

Mereka menjawab, “Balasannya ialah siapa saja yang ditemukan piala itu di dalam karungnya, maka dialah pencurinya dan harus bersedia menerima akibatnya.” Syariat yang berlaku menurut agama yang dibawa Nabi Yakub ialah si pencuri dijadikan hamba sahaya oleh orang yang kecurian selama satu tahun. Demikianlah Allah membalas kejahatan orang-orang yang zalim.

Ayat 76

Setelah kafilah kembali lagi ke Mesir dan menghadap Yusuf, ia mulai memeriksa karung-karung mereka semuanya dan yang terakhir diperiksa adalah karung Bunyamin. Sengaja beliau berbuat demikian untuk menutupi taktiknya. Kemudian Yusuf menemukan piala yang hilang itu dari karung Bunyamin. Dengan cara demikian Allah mengatur taktik Yusuf untuk mencapai maksudnya. Yusuf sama sekali tidak bermaksud menghu-kum saudaranya menurut undang-undang kerajaan kecuali jika Allah menghendakinya.

Beliau sengaja membuat taktik ini untuk sekedar menguji akhlak saudara-saudaranya dan bukan untuk menyakiti Bunyamin, karena ia terlebih dahulu telah diberitahu tentang rencana tersebut. Allah meninggikan derajat orang-orang yang dikehendaki-Nya, baik berupa ilmu maupun keimanan dan memperlihatkan pula jalan kebenaran untuk mencapai maksudnya, seperti Allah telah mengangkat derajat Yusuf di atas saudara-saudaranya. Di atas setiap orang yang berpengetahuan ada lagi yang lebih mengetahui. Hanya Allah yang Maha Mengetahui

Ayat 77

Dalam ayat ini, saudara-saudara Yusuf mengatakan bahwa jika Bunyamin ternyata mencuri, itu karena saudaranya Yusuf juga telah mencuri. Tuduhan mereka bahwa Yusuf pernah mencuri menunjukkan bahwa sifat dengki masih tertanam dalam hati mereka. Hal itu sempat menimbulkan perasaan jengkel dalam diri Yusuf. Akan tetapi, dengan sabar Yusuf mampu menyembunyikan kejengkelan itu dan tidak menampakkan-nya kepada mereka.

Bahwa Yusuf dikatakan pernah mencuri pada waktu ia masih kecil, sebenarnya tidaklah benar. Peristiwa yang sebenarnya bukanlah kasus pencurian, melainkan kasus yang direkayasa agar Yusuf kecil tetap tinggal bersama bibinya, tidak dibawa pulang oleh ayahnya, yaitu Nabi Yakub a.s. Kasusnya adalah seperti yang diriwayatkan oleh Mujahid r.a. yang menerangkan bahwa Yusuf ketika kecil dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. Bibinya menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak a.s. yang secara turun-temurun diwariskan kepada anaknya yang tertua.

Nabi Yakub sering datang kepada saudara perempuannya, untuk mengambil Yusuf. Karena bibinya amat sayang kepadanya, beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya. Akhirnya, bibinya tersebut membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat pinggang pusaka tadi ke pinggang Yusuf dan ditutup oleh bajunya sehingga tidak kelihatan. Lalu, bibinya mengumumkan bahwa ikat pinggang pusaka itu hilang dicuri orang. Kemudian, semua anggota keluarga diperiksa. Ternyata ikat pinggang kedapatan dipakai oleh Yusuf. Menurut syariat Nabi Yakub a.s. waktu itu, Yusuf harus diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama satu tahun. Peristiwa inilah, antara lain, yang dituduhkan oleh saudara-saudaranya bahwa ia pernah mencuri.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 78-85


Tafsir Ahkam: Bolehkah Itikaf Tidak di Masjid?

0
Bolehkah Itikaf Tidak di Masjid?
Bolehkah Itikaf Tidak di Masjid?

Bulan puasa dapat dikatakan bulan itikaf. Hal ini dikarenakan amat dianjurkannya beritikaf di bulan puasa, terutama di sepuluh hari terakhir bulan puasa. Sebagaimana yang disinggung Allah di dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 dan beberapa hadis tentang itikaf Nabi di bulan Ramadhan. Dan kebanyakan umat muslim melakukan itikaf ada di masjid, namun apakah boleh itikaf tidak di masjid, misalnya dirumah.

Ada salah satu hal yang kadang agak memberatkan umat muslim untuk itikaf. Yaitu keharusan memilih masjid sebagai tempat itikaf. Sebab tidak semua orang memiliki tempat tinggal yang dekat dengan masjid. Lalu, benarkah itikaf harus dilakukan di masjid? Bolehkah semisal, melakukan itikaf di musolla pribadi yang biasa digunakan untuk salat berjamaah sebagaimana masjid? Berikut penjelasan ulama’.

Baca juga: Tafsir Q.S. Ali Imran [3]: 145: Menyoal Kematian dan Ragam Motif di Balik Amal

Ayat Tentang Keharusan Beritikaf Di Masjid

Allah menunjukkan kedekatan ibadah itikaf dan puasa di dalam Surat Al-Baqarah ayat 187. Dan lewat ayat ini pula ulama’ mengambil beberapa kesimpulan hukum terkait itikaf. Allah berfirman:

. وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa (QS. Al-Baqarah [2] :187).

Baca juga: Hikmah Disandingkannya Ayat Tentang Itikaf dan Puasa Di dalam Al-Qur’an

Dari kalangan ahli tafsir; Imam Ar-Razi dan Al-Alusi menyatakan, ulama’ telah sepakat bahwa melakukan itikaf haruslah di masjid. Kesimpulan ini, menurut Imam Al-Alusi, berdasar redaksi “di masjid” dalam ayat di atas. Dimana kalau memang selain masjid diperbolehkan, tentu melakukan itikaf di rumah diperbolehkan. Padahal ulama’ sepakat bahwa itikaf di rumah tidak diperbolehkan. Imam Ar-Razi menerangkan, masjid memang pantas diistimewakan sebab masjid dibangun agar dapat Digunakan Sebagai Tempat Melakukan Berbagai Kegiatan Taat Di Dalamnya (Tafsir Ruhul Ma’ani/2/13 Dan Tafsir Mafatihul Ghaib/3/128).

Dari kalangan ahli fikih; Imam An-Nawawi juga menyatakan hal serupa. Itikaf haruslah di masjid. Hal ini didasarkan pada bagaimana Allah mengaitkan keharaman berhubungan intim dengan itikaf di masjid pada ayat di atas. Dimana berhubungan intim sebenarnya dilarang sebab keberadaan itikaf, dalam artian orang yang beritikaf kemudian keluar masjid dan berhubungan intim, maka itikafnya menjadi batal. Dan larangan ini tidak ada hubungannya dengan masjid.

Maka bisa diambil kesimpulan bahwa keberadaan redaksi “di masjid” dalam ayat di atas tidak berhubungan dengan persoalan berhubungan intim dengan itikaf. Namun berhubungan dengan itikaf itu sendiri. Andai selain masjid diperbolehkan, mengapa perlu ada redaksi “di masjid”. Hal ini menunjukkan bahwa itikaf haruslah dilaksanakan di masjid (Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab/6/483).

Itikaf haruslah di masjid. Dan tidak ada perbedaan pendapat antar ulama’ soal hal ini. Perbedaan terjadi pada apakah masjid yang boleh digunakan itikaf adalah masjid secara umum, atau masjid-masjid tertentu saja? Mazhab Syafiiyah dan Malikiyah menyatakan bahwa tidak ada ketentuan mengenai masjid yang diperbolehkan itikaf. Hal ini berbeda dengan mazhab Hanafiyah dan Hanbaliyah yang menyatakan bahwa masjid boleh digunakan itikaf adalah, masjid yang didirikan solat lima waktu serta jamaah di dalamnya. Selain pendapat di atas, adapula yang menyatakan bahwa itikaf harus di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al-Aqsha (Al-Bayan/3/575).

Baca juga: Tiga Fungsi Pokok Al-Quran [1]: Hudan dalam Surah Al-Baqarah Ayat 185

Berdasar uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa itikaf memang haruslah dikerjakan di masjid. Tidak ada pebedaan pendapat soal ini. Perbedaan pendapat terjadi hanya pada kreteria masjid yang dapat digunakan itikaf saja. Lewat hal ini, Allah mungkin meminta kita sebisa mungkin untuk dekat dengan masjid. Andai semua ibadah dapat di lakukan di luar masjid, tentu masjid tidaklah menjadi tempat istimewa lagi. Wallahu a’lam bishshowab.

Diskursus Maqashid Al-Quran di Kalangan Ulama Klasik

0
Diskursus Maqashid Al-Quran di kalangan ulama klasik
Diskursus Maqashid Al-Quran di kalangan ulama klasik

Istilah maqashid Al-Quran sebenarnya baru populer ketika para mufasir kontemporer mencurahkan perhatian lebih pada masalah tujuan pewahyuan Al-Quran. Walau begitu, tema-tema pokok Al-Quran telah lama menjadi perbincangan para ulama dalam usaha kerasnya memahami wahyu ilahi. Para ulama terdahulu merujuk pada pembahasan ini dengan istilah lain, misalnya, kumpulan makna-makna dan ilmu-ilmu yang dikandung oleh Al-Quran. Artikel ini mencoba menelusuri diskursus maqashid Al-Quran khusus pada masa ulama klasik, seperti al-Thabari, al-Ghazali, al-Syatibi dan al-Biqa’i.

Makna Maqasid Al-Quran

Maqashid berakar dari kata kerja (قصد – يقصد – قصدا – ومقصدا) yang memiliki arti tujuan atau maksud. Jika dibandingkan dengan kata ghayah—istilah Arab yang juga bermakna sama—maqashid tidak hanya bermakna tujuan atau titik pencapaian, tetapi juga meliputi segala proses yang dilakukan untuk memperoleh tujuan tersebut. Karena itu, maqashid Al-Quran tidak berhenti pada satu atau beberapa tema pokok Al-Quran melainkan juga meliputi seluruh proses untuk mencapainya (al-Tijani, Maqashid al-Qur’an al-Karim wa Shilatuha bi al-Tadabbur).

Menurut al-Syatibi, maqashid adalah jiwa atau esensi dari suatu perbuatan. Sehingga maqashid Al-Quran berarti jiwa atau esensi dari kitab suci Al-Quran. Sementara Abdul Karim al-Hamidi mengemukakan bahwa arti dari maqashid Al-Quran adalah al-ghayah atau tujuan diturunkan Al-Quran sebagai jaminan maslahah bagi manusia. Pengertian ini memposisikan maqashid Al-Quran sebagai tujuan tertentu yang nantinya akan membatasi penafsiran Al-Quran dalam tujuan-tujuan tersebut (al-Tijani, Maqashid al-Qur’an al-Karim wa Washilatuha bi al-Tadabbur).

Baca juga: Menafsir Ayat tentang Pakaian dengan Tafsir Maqashidi

Beberapa pengertian di atas berpulang pada dua pemahaman. Makna pertama, maqashid Al-Quran merupakan akumulasi dari proses sekaligus hasil dari usaha untuk memperolehnya. Sedangkan makna kedua merujuk kepada hasil pencarian saja. Tazul Islam mendukung pendapat al-Ghazali yang secara substantif menempatkan maqashid Al-Quran sebagai suatu proses. Tazul Islam juga mengemukakan satu definisi yang merangkum unsur pokok dari konsep-konsep maqashid Al-Qur’an baik dari beberapa ahli maupun pendapatnya sendiri, yakni sebuah ilmu untuk memahami inti Al-Quran berdasarkan tujuan diturunkannya yang didapat dan dibenarkan oleh bukti dari makna dari ayat-ayatnya dan hanya dapat dipahami dari ayat-ayat yang muhkam (ayat-ayat yang jelas maknanya) (Tazul Islam, The Genisis and Development of Maqasid al-Quran)

Ruang Lingkup Maqashid Al-Quran

Maqasid Al-Quran dapat diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkupnya, dari yang terkecil sampai yang terbesar. Pertama, ada yang disebut dengan maqashid al-ayah (maksud dari suatu ayat), baik yang sudah jelas (sharih) maupun yang masih samar (khafi). Dalam konteks ini, tugas mendasar seorang penafsir adalah menjelaskan makna dan maksud setiap ayat yang ditafsirkannya. Kedua, ada pula yang disebut maqashid al-surah atau maksud dari suatu surah.

Menurut al-Biqa’i, setiap surah mempunyai satu pembahasan tentang tema pokok yang dikandungnya dan biasanya ayat-ayat awal dan akhir pada surah tersebut mengitari tema pokoknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa maqashid al-surah sangat mempengaruhi tujuan-tujuan dan pemaknaan ayat-ayat dalam surah tersebut. Ketiga, ada yang disebut dengan maqashid al-Qur’an al-‘ammah (maksud Al-Quran secara keseluruhan). Penafsir menempuh satu dari dua cara untuk mengidentifikasi ini, yaitu dengan memerhatikan teks Al-Quran yang menerangkan tujuan dan sifatnya sendiri atau dengan merangkum hukum maupun penjelasan Al-Quran dan menyimpulkan unsur-unsurnya yang utama (al-Raisuni, Maqashid al-Maqashid, al-Ghayat al-Ilmiyyah wa al-‘Amaliyyah li Maqashid al-Syari’ah)

Baca juga: Kitab al-Tafsir al-Maqashidi Karya Abdul Mustaqim: Hifz Al-Din dalam Kehidupan Keberagamaan yang Multikultural

Maqashid Al-Quran dalam Linkar Ulama Klasik

Para ulama klasik pemerhati tafsir mengidentifikasi hal-hal yang berbeda sebagai tema-tema inti Al-Quran. Mereka menganggap bahwa kandungan utama Al-Quran lebih pada ajaran teologi dan metafisika. Orientasi ini sangat wajar dikembangkan pada masa klasik, karena pada waktu itu ilmu keislaman masih dalam tahap perkembangan disertai minimnya hubungan dengan dunia luar. Sementara itu, para ulama tafsir zaman modern memahami tema inti Al-Quran dengan melihat bahwa kitab suci agama Islam ini memiliki kandungan yang mengarah kepada persoalan kemanusiaan dan berbagai perkembangan zaman. Kesadaran akan realitas dunia Islam pada awal abad ke-19 menyebabkan perubahan orientasi ini.

Dari kalangan ulama klasik, diskusi ini mulai dari Abu Hamid al-Ghazali yang dianggap sebagai pioner dalam kajian maqasid Al-Quran melalui karyanya Jawahir al-Qur’an. Ia menyebutkan bahwa surah-surah dan ayat-ayat dalam Al-Quran terangkum menjadi enam tema (al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an). Tiga tema yang utama adalah mengenal Allah, mengenal jalan yang lurus, dan mengenal hari akhir. Sementara tiga tema pelengkap adalah gambaran tentang orang yang beriman, gambaran orang yang membangkang, dan jalan menuju Allah. Sedangkan bagi al-Thabari yang hidup sebelum masa al-Ghazali, tema besar Al-Quran hanya ada tiga; ajaran tauhid, informasi-informasi (akhbar) dan tentang agama-agama (al-Suyuthi, al-‘Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an).

Baca juga: Empat Makna Kata Khasyah dalam Al-Quran menurut Mufasir

Selanjutnya ada nama al-Syatibi yang memberi contoh maqashid al-suwar. Ia menyebut bahwa surah-surah Makkiyah berisi seruan untuk beribadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Ulama besar ini berpendapat bahwa surah-surah yang turun sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah itu memiliki tiga tema utama, yakni menetapkan keesaan Allah SWT, mengukuhkan kenabian Muhammad Saw. dan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan hari kebangkitan dan akhirat (eskatologi). Sementara itu, al-Biqa’i berpendapat bahwa ada tiga maqashid, terdiri dari urusan aqidah dengan mengesakan Allah, hukum-hukum dan kisah-kisah (al-Raisuni, Maqashid al-Maqashid, al-Ghayat al-‘Ilmiyyah wa al-‘Amaliyyah li Maqashid al-Syari’ah). 

Keempat ulama klasik yang menggeluti kajian Al-Quran di atas secara jelas terlihat sama-sama mengidentifikasi ajaran tauhid sebagai salah satu kandungan utama Al-Quran yang menjadi bagian sentral dalam diskursus maqashid Al-Quran. Sementara untuk yang tidak termasuk dalam daftar tema-tema utama Al-Quran versi para ulama klasik tersbut adalah seputar isu-isu kemanusiaan dan politik umat.

Wallahu a’lam []

Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66

0
Tafsir Surah Yusuf
Tafsir Surah Yusuf

Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66 ini mengisahkan tentang perjumpaan Nabi Yusuf dan saudara-saudaranya. Dalam Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66 Yusuf meminta saudara-saudaranya yang datang ke Mesir untuk menukarkan bahan makanan kembali menjemput Bunyamin. Selengkapnya baca Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66 di bawah ini….


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 58-62


Ayat 63

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa tatkala sampai di rumah dan bertemu dengan ayah mereka, saudara-saudara Yusuf memberitahukan semua pengalaman mereka di Mesir dan bagaimana baiknya sambutan penguasa di sana terhadap mereka dengan memperlakukan mereka sebagai tamu. Ketika akan pulang, mereka juga dibekali dengan barang-barang yang diperlukan selama dalam perjalanan. Mereka diberi bahan makanan sebanyak 10 pikulan yang ditukar dengan barang-barang yang mereka bawa karena mereka hanya sepuluh orang.

Mereka juga menceritakan kepada Yakub bahwa mereka telah mengatakan kepada penguasa Mesir tentang ayah mereka yang telah tua dan seorang saudara yang tidak dapat datang karena ditugaskan menjaga ayah mereka. Mereka meminta supaya diberi 12 pikulan. Penguasa itu menjawab bahwa kalau benar mereka mempunyai saudara, hendaklah dibawa ke Mesir. Penguasa itu akan memberi mereka lagi bahan makanan sebanyak yang diminta. Mereka diperingatkan bahwa kalau Bunyamin tidak dapat dibawa, mereka tidak boleh datang lagi ke Mesir, dan tidak akan diberi makanan, karena dianggap sebagai pendusta yang tidak layak dipercayai.

Oleh sebab itu, mereka memohon kepada Yakub dengan sangat agar mengizinkan Bunyamin ikut bersama mereka. Dengan demikian, mereka akan diberi bahan makanan dan disambut dengan sambutan yang lebih baik karena telah memenuhi janji mereka untuk membawa Bunyamin ke Mesir. Mereka berjanji akan menjaga Bunyamin dengan sebaik-baiknya.

Ayat 64

Yakub terkejut mendengar permintaan mereka, sehingga dengan seketika menjawab:

“Apakah aku akan mempercayakan Bunyamin kepada kalian sebagaimana aku telah mempercayakan Yusuf dahulu?

Apakah kalian belum puas dengan mencelakakan Yusuf sehingga sekarang kalian kembali ingin mencelakakan Bunyamin?

Apakah aku akan percaya begitu saja kepada janji-janji dan jaminan kalian terhadap Bunyamin, padahal dahulu kalian telah membuat janji dan jaminan serupa ketika hendak membawa Yusuf bermain-main ke tempat penggembalaan di padang pasir?

Aku tidak percaya lagi kepada ucapan dan janji kalian. Aku akan menggantungkan harapanku kepada Allah agar Dia tetap memelihara Bunyamin karena Dialah sebaik-baik Penjaga dan Penyayang. Kepada-Nyalah aku bertawakal dalam menghadapi segala persoalan. Hanya Dialah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, aku bermohon agar Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepadaku dengan melindungi Bunyamin dan menjaga keselamatannya serta tidak akan menimpakan cobaan kepadaku seperti kehilangan Yusuf, anakku yang tercinta. Sesungguhnya rahmat Allah Mahaluas dan Karunia-Nya Mahabesar.”

Ayat 65

Setelah saudara-saudara Yusuf membuka karung bahan makanan yang mereka bawa dari Mesir, ternyata mereka juga mendapatkan barang-barang mereka masih ada pula di dalamnya. Mereka berkata pada Yakub, “Wahai ayah kami, barang-barang yang kami bawa ke Mesir ternyata dikembalikan. Ini adalah bukti yang nyata betapa baiknya hati penguasa Mesir itu kepada kita dan betapa pemurahnya sehingga dia tidak mau mengambil barang-barang kita sebagai penukar makanan yang diberikan kepada kita.

Dia telah menolong kita dengan ikhlas tanpa mengharapkan balasan. Memang amat besar hutang budi kita. Oleh sebab itu, kita harus membalas jasa dan budi baiknya dengan memenuhi janji kami yaitu akan membawa Bunyamin ke Mesir. Kalau kami kembali ke Mesir membawanya, tentu kita akan mendapat bahan makanan lebih banyak, paling tidak akan bertambah satu pikulan karena kami sudah berjumlah sebelas orang. Bagi penguasa Mesir satu pikulan bahan makanan itu tentu tidak akan memberatkan karena gudang-gudangnya penuh dengan bahan makanan.”

Ayat 66

Mendengar ucapan anak-anaknya itu, Yakub sadar bahwa budi baik penguasa Mesir itu harus dibalas dengan budi baik pula. Tidak ada cara untuk membalasnya kecuali dengan menepati janji anak-anaknya yang akan membawa Bunyamin karena dia dan anak-anaknya tidak mempunyai apa-apa lagi untuk dipersembahkan apalagi penguasa Mesir itu telah menolak menerima barang tukaran dan mengembalikan semuanya. Dengan perasaan yang berat, Yakub berkata kepada anak-anaknya bahwa kalau mereka harus membawa Bunyamin ke Mesir, maka ia tidak akan mengizinkan kecuali dengan janji yang dikuatkan dengan sumpah bahwa mereka benar-benar akan menjaga keselamatan Bunyamin dan membawanya kembali pulang.

Mereka juga diminta untuk bersedia mengorbankan jiwa raga bila terjadi hal-hal yang membahayakan atau mengancam jiwanya. Anak-anak Yakub bersedia bersumpah untuk memenuhi syarat yang dikemukakan ayah mereka. Lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa mereka akan menjaga keselamatan Bunyamin, membelanya mati-matian bila terancam bahaya, dan akan membawanya pulang kembali. Setelah mendengar sumpah anak-anaknya itu, barulah hati Yakub merasa lega dan dia berkata, “Allah menjadi saksi atas semua ucapan dan janjimu itu. Dialah Yang Mengawasi segala perbuatan dan tindak-tandukmu dan kepada-Nyalah aku serahkan keselamatan anakku.”

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 67-77


Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, KH Sya’roni Achmadi Dikabarkan Wafat

0
Sya'roni Achmadi
KH Sya'roni Achmadi

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, kabar duka datang dari Kudus KH. Sya’roni Achmadi ulama kharismatik ahli al-Quran dikabarkan wafat pada Selasa (27/04) pagi di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pukul 09.00 WIB di usia yang ke-89 tahun. 

Kabar duka ini menyebar lewat aplikasi pesan whatsapp dan dikonfirmasi kebenarannya dari keterangan Rumah Sakit. Dari informasi yang tersebar, disebutkan bahwa KH. Sya’roni Achmadi telah menjalani perawatan sejak Ahad.  

Ulama yang juga termasuk mustasyar PBNU ini adalah pendakwah yang dikenal telah melakukan dakwah sejak muda. Beliau adalah putra dari pasangan Ahmadi dan Hayati, dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1931. Kiai Sya’roni merupakan anak ketujuh dari delapan bersaudara. 

Di usianya menginjak ke 8 tahun, Sya’roni kecil ditinggal ibundanya. Kemudian di usia ke 13, ayahandanya turut meninggalkannya. Praktis sejak kecil kiai Sya’roni telah yatim piatu. 

Meskipun ditinggal orang tua sejak kecil, akan tetapi kegigihannya dalam mengkaji agama tidak pernah surut. Hal ini dibuktikan dengan prestasinya di usia 11 tahun sudah hafal kitab alfiyah ibnu malik dan sudah hafal al-Quran di usia yang ke 14 tahun. 

Pendidikan formalnya ditempuh di Madrasah Diniyah Mu’awanah di Madrasah Ma’ahid lama pada masa KH. Muchit. Sedangkan pendidikan non formalnya, banyak dihabiskan dari satu tempat ke tempat lain ke beberapa pesantren dan kiai.

Tercatat bahwa Kiai Sya’roni pernah berguru kepada KH. Arwani Amin Kudus untuk menimba ilmu terutama qiraah sab’ah, kemudian pernah berguru pula kepada KH. Turaikhan Ajjuhri, KH. Turmudzi, KH. Ma’ruf Asnawi dan lain lain. 

Selain meninggalkan jamaah pengajian rutin di berbagai tempat, peninggalan KH. Sya’roni Achmadi juga berupa karya tulis. Beliau termasuk ulama yang cukup produktif untuk menulis kitab. Beberapa kitab yang dikarang olehnya adalah Al-Faraid al-Saniyah, Faidl al-Asany, Al-Tashrih al-Yasir fi ‘ilmi al-Tafsir, dan Qira’ah al-Ashriyyah. 

Kita semua kehilangan sosok ulama yang meneduhkan dan menjadi oase di tengah kegersangan dunia yang fana ini. Semoga apa yang telah ditinggalkan beliau menjadi bekal menuju pertemuan dengan Sang Khalik. Lahul Fatihah. 

Mengenal Ibn al-Araby: Mahaguru Tafsir Sufi Nazhari

0
Mengenal Ibn al-Araby: Mahaguru Tafsir Sufi Nazhari
Mengenal Ibn al-Araby: Mahaguru Tafsir Sufi Nazhari

Dalam sejarah keilmuan Islam, ada dua nama Ibn al-Araby yang cukup masyhur dalam dunia tafsir al-quran. Yang satu adalah seorang yang fakih mazhab maliki dengan kitab tafsir Ahkam al-Qur’an, sedangkan yang satunya adalah seorang sufi besar dengan karya tafsir berjudul Rahmah min al-Rahman fi Tafsir wa Isyarat al-Qur’an, keduanya sama-sama lahir di Spanyol. Namun, yang akan kita bahas kali ini hanya Ibn al-Araby sang sufi besar pada masanya, yang dikenal dengan tafsir sufi nazhari  .

Kehidupan Ibn al-Araby

Beliau memiliki nama lengkap Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad al-Tha’i al-Hatimi bin al-‘Araby, lahir pada tahun 1165 M di salah satu pusat peradaban Islam pada masa itu, yakni Spanyol.

Ibn al-Araby terlahir dalam keluarga yang salih, bahkan ayah dan beberapa anggota keluarganya merupakan tokoh sufi yang masyhur pada zamannya. Ia sendiri di kemudian hari diberi gelar Syaikhul Akbar oleh para pengkaji tasawuf atas sumbangsih pemikirannya dalam dunia tasawuf.

Dalam kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun (2/252), penulis bahkan mengatakan Ibn al-Araby sebagai mahaguru tafsir sufi nazhari. Dikarenakan karya tafsirnya yang memberikan corak baru dalam penafsiran Alquran, yakni corak sufi nazhari atau sufi falsafi, yang ia gunakan dalam mayoritas penafsirannya untuk menjelaskan isi kandungan Alquran.

Baca juga: Hikmah Disandingkannya Ayat Tentang Itikaf dan Puasa Di dalam Al-Qur’an

Ibn al-Araby adalah seorang yang haus akan ilmu, ia bahkan rela melakukan rihlah ilmiah ke tempat yang jauh hanya untuk mendapatkan wawasan baru, berdasarkan catatan al-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala (hlm. 3593), tertulis bahwa Ibn al-Araby pernah belajar kepada Ibn Basykawal dan Ibn Shafi, lalu di Mekkah ia pernah belajar kepada Zahir bin Rustum, di Damaskus kepada Ibn al-Harastani. Selain itu tercatat ia juga pernah melawat ke Baghdad dan Rum.

Sepanjang hidupnya Ibn al-Araby telah menghasilkan banyak sekali karya tulis yang di kemudian hari menjadi rujukan para sufi falsafi, sebutlah tiga karyanya yang terkenal yaitu al-Futuhat al-Makkiyyah, Fushush al-Hikam dan tafsir Rahmah min al-Rahman fi Tafsir wa Isyarat al-Qur’an.

Baca juga: Tiga Fungsi Pokok Al-Quran [1]: Hudan dalam Surah Al-Baqarah Ayat 185

Ibn al-Araby: Sosok Kontroversial

Sudah tak asing lagi bahwa Ibn al-Araby adalah sosok yang penuh polemik, sebagian kalangan khususnya dari kelompok sufi menyanjung beliau setinggi langit, bahkan ada yang sampai fanatik. Namun disisi lain, sebagian ulama khususnya dari kalangan fuqaha mengkritisinya, bahkan ada yang sampai memvonis kafir kepada Ibn al-Araby.

Bahkan seorang imam Izzuddin bin Abdissalam pernah mengomentari Ibn al-Araby sebagai “syaikh suu’ kadzdzab, yaqulu bi qidam al-‘alam wa la yuharrimu farj” atau ‘orang tua yang buruk lagi pendusta, ia berpendapat bahwa alam itu qadim dan tidak mengharamkan kemaluan (zina)’.

Yang harus dipahami adalah terkadang perkataan para tokoh sufi itu tidak bisa dipahami secara tekstual, karena terkadang bahasa yang digunakan adalah bahasa sastra yang perlu untuk dita’wil.

Baca juga: Surah an-Najm [53] Ayat 49: Bintang Sirius dan Masyarakat Arab

Ada juga tuduhan bahwa Ibn al-Araby telah kafir dan seringkali melakukan ta’wil secara serampangan terhadap Alquran untuk mendukung ‘pandangan-pandangan aneh dan ajaran bidahnya’ atau yang semisalnya. Tuduhan semacam ini menurut Dr. Syamsuddin Arif dalam ‘Orientalisme & Diabolisme Pemikiran’ adalah tuduhan yang tidak memiliki argumentasi yang kuat.

Memang benar bahwa Ibn al-Araby mengecam mereka yang merasa puas hanya dengan makna literal ayat. Akan tetapi Ibn al-Araby juga mengecam mereka yang melakukan ta’wil terhadap ayat-ayat Alquran secara serampangan.

Setiap tokoh dan setiap pemikir pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, tinggal bagaimana kita sebagai pelajar untuk terus belajar dan bersikap kritis, bisa mengambil yang baik dan meninggalkan yang buruk.

 Harmoni antara Syariat dan Tasawuf

Perlu diketahui bahwa Ibn al-Araby menyatakan komitmennya terhadap syariat yang dibawa oleh nabi Muhammad, tidak sebagaimana yang dituduhkan oleh sebagian orang bahwa ia menafikan syariat Rasulullah. Dalam muqaddimah kitab ‘Fushush al-Hikam’ (hal. 48) ia menyatakan,

وَمِنَ اللهِ أَرجُو أَن أَكُونَ مِمَّن أُيِّدَ فَتَأَيَّدَ وَقُيِّدَ بِالشَّرعِ المُحَمَّدِيِّ المُطَهَّرِ فَتَقَيَّدَ وَقَيَّدَ, وَحُشِرنَا فِي زُمرَتِهِ كَمَا جَعَلنَا مِن أُمَّتِهِ

dan kepada Allah aku mengharap termasuk pada orang-orang yang ditolong agar aku tertolong, dan diikatkan pada syariat Muhammad yang suci maka aku terikat dan mengikatkan diri (pada syariat Muhammad), dan semoga kami dikumpulkan bersamanya (di hari kiamat) sebagaimana kami menjadi umatnya (di dunia)”.

Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh imam al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani (11/179) yang mengatakan bahwa barangsiapa yang keluar dari tuntunan syariat barang sejengkal saja, maka tak sepantasnya gelar ‘wali’ itu disematkan kepadanya, walaupun ia mampu menghadirkan beribu-ribu keajaiban.

Baca juga: Sejarah Awal Kewajiban Puasa dan Turunnya Surah al-Baqarah Ayat 187

‘Derajat’ Wali itu Muktasabah

Ibn al-Araby mengatakan bahwa nubuwah itu berakhir seiring wafatnya Rasulullah, sehingga tak mungkin lagi ada nabi sesudah nabi Muhammad. Adapun derajat kewalian atau waliyullah itu akan selalu ada sampai akhir zaman dan bisa didapat oleh siapapun. Ini terlihat ketika ia menafsirkan Qs. Yunus [10]: 63 berikut. Allah berfirman,

الذين آمنوا وكانوا يتقون

Mereka (para wali-wali Allah) itu adalah orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa”.

Ibn al-Araby dalam Tafsirnya (2/310-311) mengatakan,

…وَقُلنَا إِنَّ الوَلَايَةَ مُكتَسَبَةٌ وَالتَّعَمُّلَ فِي تَحصِيلِهَا اختِصَاصٌ, فَمِنهُم مَن تَحَصَّلَ لَهُ الوَلَايَةُ بِالصَّدَقَةِ وَالقَرضِ الحَسَنِ وَصِلَةِ الرَّحمِ, وَمِنَ النَّاسِ مَن تَحَصَّلَ لَهُ بِمُرَاقَبَةِ اللهِ وَالمُبَادَرَةِ لِأَوَامِرِهِ الَّتِي نَدَبَ إِلَيهَا لَا الَّتِي افتَرَضَهَا عَلَيهِ…(إلى آخره).

Terjemah bebasnya, derajat kewalian itu bisa diusahakan (muktasabah) dan siapapun yang diberikan taufik untuk melakoninya jalannya berarti ia telah dikhususkan dan dimuliakan oleh Allah. Maka diantara mereka ada yang menjadi wali Allah karena sedekahnya, ada yang karena rajin menyambung silaturahmi, dan lain sebagainya dari amalan-amalan yang sunnah. Bukan amalan yang wajib, karena itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang hamba, sedangkan mengerjakan amalan sunnah merupakan pertanda kecintaan kepada Allah dan mengundang cintanya Allah kepada seorang hamba. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Yusuf ayat 58-62

0
Tafsir Surah Yusuf
Tafsir Surah Yusuf

Tafsir Surah Yusuf ayat 58-62 ini mengisahkan Nabi Yusuf menjadi orang kepercayaan Raja dalam mengatur perekonomian Mesir dalam menghadapi 7 tahun masa penceklik kepercayaan Raja dapat Yusuf peroleh sebab kejujuran dan akhlaknya yang terpuji. Selanjutnya baca Tafsir Surah Yusuf ayat 58-62 di bawah ini….


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 53-57


Ayat 58

Dalam kitab Perjanjian Lama Kitab Kejadian 42: 2-25 disebutkan bahwa Yusuf mengadakan persiapan dan perbekalan secara besar-besaran untuk menghadapi bahaya kelaparan pada musim kering. Untuk itu, dia membangun gudang-gudang besar untuk menyimpan bahan makanan yang dihasilkan pada musim subur. Ketika datang musim kering, ternyata kekeringan itu bukan hanya terjadi di Mesir saja, tetapi meliputi negeri-negeri tetangga yang berdekatan terutama di negeri Palestina.

Terdengarlah di sana berita bahwa pemerintahan Mesir mempunyai simpanan bahan makanan yang banyak sekali, sehingga dapat membantu meringankan penderitaan penduduk negeri-negeri tetangga itu. Penguasa di sana rela melepaskan sebagian dari simpanan itu dengan cara menjual kepada siapa yang sangat memerlukannya. Oleh karena itu, Yakub menyuruh anak-anaknya (saudara-saudara Yusuf) supaya mengumpulkan barang-barang dagangan dan membawanya ke Mesir untuk ditukarkan dengan bahan makanan.

Untuk memenuhi permintaan Yakub, berangkatlah saudara-saudara Yusuf, kecuali Bunyamin karena tidak diizinkan oleh Yakub, untuk membeli bahan makanan yang sangat mereka perlukan. Ketika sampai di sana, mereka langsung menemui Yusuf dengan harapan akan segera dapat membeli bahan makanan, karena urusan ini sepenuhnya berada di tangan Yusuf. Ketika mereka masuk menghadap, Yusuf mengetahui bahwa yang datang itu adalah saudara-saudaranya sendiri, karena rupa dan jenis pakaian mereka masih melekat dalam ingatannya apalagi mereka berjumlah sepuluh orang. Yusuf berkata dalam hatinya, “Tidak diragukan lagi mereka ini adalah saudara-saudara saya.” Sebaliknya mereka tidak tahu sama sekali bahwa yang mereka hadapi adalah saudara sendiri.

Mereka semua tidak lagi ingat bentuk Yusuf karena sudah lama berpisah, apalagi yang mereka hadapi adalah seorang perdana menteri dengan pakaian kebesaran dan tanda-tanda penghargaan berkilau di bajunya. Tidak mungkin Yusuf menjadi orang yang memiliki jabatan yang amat tinggi itu karena mereka telah membuangnya ke dalam sumur. Kalaupun masih hidup, dia tentu akan menjadi budak belian yang diperas tenaganya oleh tuannya.

Ayat 59

Ayat ini menjelaskan bahwa Yusuf mengabulkan permintaan saudara-saudaranya untuk membeli barang-barang yang mereka bawa dan ditukar dengan bahan makanan. Dia kemudian memerintahkan supaya disiapkan untuk mereka 10 pikul bahan makanan dan keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan dalam perjalanan, karena mereka berjumlah sepuluh orang, masing-masing berhak mendapat satu pikul. Tetapi mereka men-ceritakan bahwa di kampung mereka ada lagi 2 orang yang sangat memerlukan bahan makanan yaitu seorang saudara dan seorang ayah mereka sendiri.

Mereka memohon supaya mereka diberikan 12 pikulan sebab yang sepuluh pikulan itu hanya cukup untuk mereka saja, “Ayah kami tidak dapat datang kemari karena sudah tua dan lemah, sedangkan saudara kami sengaja kami tinggalkan untuk menjaganya dan menyenangkan hatinya.” Mendengar keterangan saudara-saudaranya itu, Yusuf berkata, “Kalau demikian bawalah saudara kalian itu kemari sebagai bukti bagi kami atas kebenaran kalian semua dan kami akan mengabulkan permintaan kalian itu.

Kami telah melihat sendiri bahan-bahan makanan yang disediakan untuk kalian semua berjumlah 10 pikulan, karena kami hanya sanggup menyerahkan satu pikulan untuk satu orang. Selain dari itu, selama di sini kalian semua sudah kami perlakukan dengan baik sebagai tamu kami karena begitulah biasanya kami memperlakukan tamu dengan sebaik-baiknya. Sekarang pulanglah kalian semua dan bawalah bahan makanan itu, kemudian datanglah kembali dengan membawa barang dagangan untuk ditukar dengan bahan makanan, tetapi dengan syarat kalian harus membawa saudara kalian sebagai bukti kebenaran dan kejujuran kalian.”

Ayat 60

Selanjutnya Yusuf berkata, “Jika kalian tidak membawanya, kalian tidak akan mendapat bahan makanan sama sekali karena itu berarti kalian bukan orang-orang yang jujur. Orang-orang yang pembohong dan pendusta tidak akan kami layani dan kami sangat membencinya. Sekali lagi kami tegaskan, kalau kalian tidak membawa saudara kalian itu, jangan diharap kalian akan diberi bahan makanan. Bahkan jangan mencoba mendekat ke negeri kami, apalagi menghadap kepada kami karena tidak ada tempat di sini bagi orang-orang yang tidak jujur.”

Ayat 61

Saudara-saudara Yusuf menjawab, “Kalau begitu, kami akan pulang dan berusaha dengan sungguh-sungguh agar ayah kami dapat mengizinkan saudara kami itu pergi bersama kami ke Mesir. Kami akan menceritakan kepadanya semua yang telah terjadi dan mengatakan bahwa kami telah disambut dengan baik sekali dan diperlakukan sebagai tamu selama kami berada di Mesir.”

Ayat 62

Kemudian Yusuf memerintahkan kepada petugas-petugasnya yang mengurus bahan makanan agar semua barang-barang yang dibawa mereka dimasukkan kembali ke dalam karung-karung bahan makanan tanpa setahu mereka. Barang-barang itu terdiri dari berbagai macam bahan hasil produksi padang pasir, seperti kulit bulu domba dan lain sebagainya. Dengan mengembalikan barang-barang itu, mereka akan menyadari sepenuhnya betapa baiknya hati penguasa Mesir itu, dan betapa tinggi jasanya terhadap mereka.

Mereka telah diperlakukan sebagai tamu selama di Mesir kemudian diberi bahan makanan, sedangkan barang-barang dagangan mereka sendiri dikembalikan, seakan-akan bahan makanan yang sepuluh pikul itu diberikan kepada mereka dengan cuma-cuma sebagai hadiah yang bagi mereka sendiri sangat diperlukan dan tak ternilai harganya. Dengan kesadaran itu, diharapkan timbul tekad yang kuat dalam hati mereka untuk kembali ke Mesir membawa barang-barang dan membawa Bunyamin sekaligus sebagaimana diamanatkan oleh Yusuf.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah Yusuf ayat 63-66