Beranda blog Halaman 440

Reformasi Lingkungan Perspektif Yusuf al-Qaradhawi: Membentuk Manusia Ber-mindset Eko-Teologis

0
Reformasi Lingkungan
Reformasi Lingkungan

Dalam karyanya Ri’ayah al-Bi’ah fi Syari’ah al-Islam, al-Qaradhawi mengulas satu bab khusus yang membahas tentang pilar-pilar Islam dalam upaya melakukan reformasi lingkungan (raka’iz al-Islam li ri’ayah al-bi’ah). Khususnya dalam tulisan ini akan dibahas gagasannya dalam membentuk manusia ber-mindset eko-teologis.

Nilai-nilai penting dalam pembahasan ini diharapkan mampu menjadi referensi yang kontributif bagi upaya membangun kesadaran umat Islam dalam merespon isu-isu lingkungan yang dewasa ini semakin sering didengungkan dengan melihat realita alam yang semakin rusak.

Menjaga keberlangsungan peradaban manusia merupakan tujuan utama dalam konteks reformasi lingkungan, sebab ditundukkannya alam oleh Tuhan memiliki maksud untuk memberikan manusia kemudahan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya di dunia. Lihat al-Jatsiyah [45]: 13:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir.

Ada beberapa prinsip fundamental yang diberikan oleh Islam dan dapat dijadikan pegangan dalam upaya melakukan reformasi lingkungan:

1. Konsep syukur dalam bingkai eko-teologis

Syukur menjadi salah satu konsep dalam Islam yang menekankan adanya rasa terimakasih atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan. Dalam Alquran, ayat tentang syukur yang paling masyhur dikemukakan adalah Q.S Ibrahim [14]: 7:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”

Namun konsep syukur ini dalam konteks eko-teologi tidak boleh hanya dicukupkan dengan ungkapan ekspresif semata, namun harus lebih luas yakni dengan menjaga kenikmatan yang telah diberikan (muhafadzah ‘ala al-ni’mah).

Baca Juga: Tafsir Ekologi: Mengenal Ayat-Ayat Lingkungan dalam Al-Quran

Dalam konteks penyadaran umat Islam, pemahaman ini akan memberikan implikasi nyata bagi umat Islam agar tidak hanya mencukupkan diri dengan berucap “alhamdulillah”. Akan tetapi lebih dari itu yakni menekankan pada umat Islam untuk mengaktualisasikan rasa syukur dengan menjaga nikmat yang disyukuri. Dalam konteks eko-teologis, rasa syukur tidak cukup hanya dihadirkan tatkala melihat pemandangan yang indah saat melakukan wisata, namun juga diaktualisasikan dengan tidak mengotori lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.

2. Hifdz al-‘aql bi Tanhidh al-‘Aql (Menjaga Akal dengan Mengasahnya)

Dalam mengkonstruksi konsep hifdz al-‘aql-nya, Qaradawi tidak hanya memperhatikan aspek proteksional sebagaimana yang digagas para pendahulunya yakni dengan memberikan contoh larangan meminum khamr yang dapat menghilangkan kemampuan akal (tajnib al-nahy). Namun, ia juga menekankan bahwa hifdz al-‘aql juga harus dilakukan dengan mengasah kemampuan akal itu sendiri (tanhidh bi al-‘aql).

Dalam upaya mengasah kemampuan akal, ia menekankan akan pentingnya menuntut ilmu baik itu yang sifatnya wajib ‘ain maupun kifayah. Sebab baginya, umat Islam sebagai ummatan wasathan tidak boleh menjadi beban (penonton) bagi selainnya (dalam lingkup masyarakat), sebab tidak menguasai keilmuan yang dibutuhkan dalam memajukan peradaban masyarakat dan hanya mempelajari ilmu yang sifatnya wajib ‘ain.

Apa yang digagas oleh Qaradawi menjadi salah satu gagasan yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Jika pemahaman yang diberikan diperluas dalam konteks eko-teologis, maka umat Islam—khususnya di Indonesia sebagai basis umat Islam terbesar—haruslah mampu menjadi pemeran utama dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah lingkungan yang terjadi.

Dalam konteks kehidupan kontemporer saat ini, umat Islam harus mampu melahirkan ahli-ahli dalam bidang-bidang keilmuan yang berpengaruh bagi peradaban (al-‘ilm al-madani) dan khususnya yang mampu memberikan inovasi dan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang lahir di dunia kontemporer termasuk di dalamnya masalah lingkungan.

3. Tarbiyah al-Aulad (Memelihara Generasi Penerus)

Dalam menjelaskan konsep ini, Qaradawi menekankan akan pentingnya dua hal yang harus diperhatikan yakni pertama, bahwa anak-anak atau generasi muda masihlah tergolong sebagai insan yang lemah dan masih sangat memerlukan bimbingan dan pengawasan.

Kedua, bahwa anak-anak atau generasi muda adalah penerus peradaban, jika mereka diberikan bimbingan, pengawasan serta pendidikan yang baik maka akan baik pula masa depan peradaban manusia dan juga itu berlaku sebaliknya jika bimbingan, pengawasan dan pendidikan yang diberikan salah.

Baca Juga: Momentum Hijrah di Tahun Baru, Penjelasan Surat An-Nisa Ayat 100

Dalam konteks eko-teologis, konsep tarbiyah yang dibawa oleh Qaradawi harus dispesifikan dengan memperjelas arah pendidikan yang akan diberikan kepada generasi muda. Generasi muda haruslah dikenalkan sejak dini tentang masalah-masalah yang melanda kehidupan kontemporer sehingga nantinya mereka memiliki pandangan yang jelas terkait hal-hal yang akan mereka hadapi di masa yang akan datang.

Di sini, peran orang tua sangatlah dibutuhkan, sebab orang tua yang tidak memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah yang melanda dunia kontemporer dan cenderung melihat pendidikan dari sisi materialismenya saja hanya akan mengarahkan generasi muda pada kehidupan yang pragmatis.

Dalam konteks eko-teologis, pemberian pendidikan lingkungan sejak dini merupakan salah satu cara menumbuhkan kepekaan generasi muda akan masalah lingkungan. Mengajarkan mereka dengan prinsip utama ajaran Islam yang menjunjung tinggi pembangunan etika sebagai tujuan utama. Etika yang berlandaskan atas rasa kasih sayang, tidak hanya kepada sesama manusia namun juga semesta alam.

Ketiga poin pembahasan tersebut sekaligus menjadi respon atas beberapa fenomena kerusakan lingkungan yang terjadi di tengah fenomena cuaca ekstrem saat ini. Sebagaimana dikatakan bahwa “mencegah lebih baik daripada mengobati”, maka salah satu cara mencegah kerusakan alam yang lebih parah di masa depan adalah dengan membentuk mindset peduli lingkungan sejak dini. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 59-60

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Pada ayat yang lalu bebicara mengenai anugerah Allah kepada Bani Israil ketika berada di belantara Sinai dengan memberikan Mann dan Salwa, dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 59-60 ini Allah swt mengemukakan sikap Bani Israil yang malah membangkang dengan tetap tidak mau melaksanakan perintah Allah swt.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 56-58


Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 59-60 in juga berbicara mengenai anugerah lain yang Allah swt berikan kepada Bani Israil, yaitu ketika Nabi Musa as berdo’an kepada Allah swt agar memberikan sumber air kepada dua belas suku pengikut Nabi Isa as.

Ayat 59

Dalam ayat ini diterangkan, bahwa Bani Israil tidak mau melaksanakan perintah dan petunjuk-petunjuk Allah, bahkan sebaliknya mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah-perintah tersebut, seolah-olah mereka tidak mengakui adanya segala perintah itu. Mereka mengatakan bahwa hal-hal sebaliknyalah yang diperintahkan kepada mereka.

Demikianlah orang yang fasik dengan mudah memutarbalikkan kenyataan. Orang-orang yang durhaka senantiasa menyalahi perintah, apabila mereka ditugaskan melakukan pekerjaan yang terasa berat bagi mereka.

Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa karena sikap mereka yang ingkar dan tidak mematuhi perintah itu, Allah menurunkan azab kepada mereka. Dalam ayat ini tidak dijelaskan macam azab yang diturunkan itu. Allah menguji Bani Israil dengan bermacam-macam cobaan setiap kali mereka melakukan kefasikan dan kezaliman.

Ayat 60

Pada permulaan ayat ini, Allah swt mengisahkan bagaimana Nabi Musa a.s. berdoa kepada Allah untuk mendapatkan air minum bagi para pengikutnya yang terdiri dari dua belas suku. Allah mengabulkan doa tersebut, lalu memerintahkan Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke sebuah batu besar yang ada di padang pasir itu.

Tiba-tiba memancarlah air dari batu itu sebanyak dua belas sumber, sehingga masing-masing suku dari kaum Nabi Musa itu mendapatkan air minum secukupnya. Kejadian ini merupakan mukjizat bagi Musa untuk membuktikan kerasulannya, dan untuk menunjukkan kekuasaan Allah.

Sesungguhnya Allah kuasa memancarkan air dari batu, tanpa dipukul dengan tongkat lebih dahulu, tetapi Allah hendak memperlihatkan kepada hamba-Nya hubungan sebab dengan akibat. Apabila mereka menginginkan sesuatu harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkannya sesuai proses hubungan antara sebab dan akibat.


Baca juga: Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab


Allah telah menyediakan rezeki untuk setiap makhluk-Nya yang hidup di bumi ini, tetapi rezeki itu tidak datang sendiri, melainkan harus diusahakan, dan harus ditempuh cara-caranya. Siapa yang malas berusaha tentu tidak akan mendapatkan rezeki yang diperlukan.

Di samping itu Allah telah menciptakan manusia mempunyai pikiran dan perasaan yang terbatas, sehingga dia hanya dapat memahami yang berada dalam daerah jangkauan indera, pikiran, dan perasaannya. Apabila dia melihat adanya sesuatu yang berada di luar kemampuannya, dia berusaha untuk mengembalikan persoalannya kepada yang telah diketahuinya.

Bila dia tidak dapat memahaminya sama sekali, dia menjadi bingung, apalagi hal itu terjadi di hadapannya berulang kali. Maka Allah memperlihatkan mukjizat melalui para nabi sesuai dengan keadaan umat pada masa nabi itu. Allah menyuruh mereka makan dan minum dari rezeki yang telah dilimpahkan kepada mereka, dan mereka dilarang untuk berbuat kezaliman.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 61-62


(Tafsir Kemenag)

Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

0
Fungsi Al-Qur'an
Fungsi Al-Qur'an menurut Quraish Shihab

Belakangan ini, istilah Islam wasathiyah kembali berdengung di tengah masyarakat Indonesia. Diskursus ini muncul ke permukaan karena maraknya perilaku-perilaku agresif kelompok tertentu terhadap kelompok lain dalam persoalan keagamaan. Tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan Islam – sama sekali – yang mengajarkan untuk hidup damai dan beragama secara moderat.

 Sebenarnya apa makna Islam wasathiyah dan bagaimana implementasinya? Dalam suatu kesempatan di salah satu stasiun televisi, Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam sering kali diasosiasikan dengan istilah wasathiyah atau Islam moderat. Menurutnya, hal ini tidaklah salah dan benar adanya karena Allah swt dalam Al-Qur’an juga menggunakan istilah demikian.

Firman Allah swt:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ١٤٣

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (QS. Al-Baqarah [2]: 143).

Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Dalam Mufradât al-fâzh Al-Qur’ân Raghib al-Isfahani disebutkan bahwa secara etimologi kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding.” Kata ini juga bisa bermakna sesuatu yang terjaga, berharga, dan terpilih. Sebab, sesuatu yang ada di tengah-tengah tidak mudah untuk dijangkau secara langsung sehingga dapat menjadi tempat untuk menyimpan hal baik.

Menurut Quraish Shihab, meskipun secara bahasa wasath berarti sikap di tengah, namun tidak selamanya maksud Islam wasathiyah bermakna di tengah atau sama, melainkan keadilan (al-qisth). Ia berkata, “Jangan menghitung matematis ukuran wasathiyah dan pasti di tengah, yang terbaik adalah melihat washatiyah dengan ukuran agama Islam itu sendiri.”

Pandangan Quraish Shihab ini senada dengan pendapat Fakhrudin al-Razi. Ia menyebutkan bahwa wasath atau memiliki beberapa makna, yakni: Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada hadis riwayat al-Qaffal dari al-Tsauri dari Abu Sa’id al-Khudry dari nabi Muhammad saw bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil.

Kedua, wasath berarti pilihan. Ketiga, wasath berarti yang paling baik. Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrath (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang bbaru dalam agama) dan tafrith (mengurang-ngurangi ajaran agama). (Tafsir al-Razi, [2]: 389-390).

Makna-makna di atas tidak bertentangan satu sama lain. Oleh sebab itu, al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah swt telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya.

Mengapa demikian? Quraish Shihab menegaskan bahwa tujuan Allah swt memerintahkan umat Islam untuk menampilkan Islam wasathiyah adalah agar kita menjadi saksi-saksi kebenaran manusia sekaligus menjadi sosok-sosok yang disaksikan oleh manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita (umat Islam) menjadi umat yang adil dan moderat.

Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Pakar Tafsir Al-Qur’an Indonesia, yakni Prof. Quraish Shihab dalam pada acara Shihab & Shihab di Masjid Al-Azhar, Jakarta, mengemukakan tiga kunci seseorang bisa menerapkan Islam wasathiyah atau Islam moderat. Tiga kunci ini ialah pengetahuan, mengganti emosi keagamaan dengan cinta agama, selalu berhati-hati dalam setiap situasi  dan kondisi serta mempertimbangkan konteks masyarakat.

Syarat pertama Islam wasathiyah adalah pengetahuan. Pengetahuan yang dimaksud adalah mengetahui tentang ajaran agama dan kondisi masyarakatnya. “Tanpa mengetahui itu, tidak akan bisa (menerapkan moderasi). Semua (perbedaan) bisa ditampung oleh Islam wasathiyah.” Dalam konteks ini, pengetahuan yang komprehensif terhadap ajaran Islam normatif maupun historis mutlak adanya.

Contoh pengetahuan tentang ajaran agamanya ialah seperti zakat fitrah dengan menggunakan uang. Quraish Shihab mengatakan, ulama mazhab berbeda pendapat mengenai kebolehan uang sebagai alat pembayaran zakat fitrah. Mazhab Hanafi membolehkan. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak membolehkan. Perbedaan antara kedua mazhab juga terjadi misalnya dalam hal apakah qunut saat shalat subuh itu sunnah atau bukan.

Untuk menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, maka seseorang diharuskan memiliki pengetahuan komprehensif mengenai ajaran Islam, sehingga ia tidak akan mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pendapat. Baginya, selama  prinsipnya sama, seperti Tuhan itu Esa, Nabi Muhammad adalah utusan Allah, dan meyakini kebenaran Al-Qur’an, maka seseorang atau sekelompok orang tidak perlu saling menyalahkan.

Syarat Islam wasathiyah kedua ialah mengganti emosi keagamaan dengan cinta keagamaan. Quraish Shihab menyatakan, emosi keagamaan seseorang bisa memembuatnya melanggar agama. Misalnya, ada seseorang yang rajin shalat tahajud dan yang lainnya tidak. Menurutnya, jika orang yang gemar tahajud ini tidak bisa mengubah emosi keagamaan menjadi cinta keagamaan, maka akan mudah menyalahkan orang yang tidak rajin shalat tahajud.

Syarat Islam wasathiyah ketiga adalah selalu berhati-hati dalam setiap situasi dan kondisi. Quraish Shihab mengatakan, tidak ada satu kegiatan positif seseorang yang setan tidak mengganggunya. Setan akan selalu meminta seseorang tersebut untuk melebihkan atau menguranginya. Ia memberi contoh, saat seseorang hendak memberikan uang 50 ribu ke pengemis, setan datang dengan membisiki. Bisikan itu berupa permintaan untuk melebihi atau mengurangi nilainya.

Quraish Shihab berkata, “Boleh jadi dia (setan) berkata begini, ‘50 ribu, waduh terlalu sedikit, tambah, dong’. Bisa jadi dia (setan) juga mengurangi, ‘terlalu banyak (50 ribu itu)’. Itu setan begitu. Jadi harus hati-hati. Kalau tidak Anda tidak bisa menerapkan Islam wasathiyah.” Dengan demikian, kita harus berhati-hati dan mawas diri dalam berbuat kebaikan maupun dalam menjauhi keburukan agar tidak terpengaruh bisikan setan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Islam wasathiyah ialah sikap adil, toleran, dan moderat yang ditunjukkan seorang muslim sebagai representasi umat pilihan Allah swt. Implementasi keadilan tersebut harus disesuaikan dengan konteks masyarakat yang ada. Dengan demikian – bisa jadi – wajah Islam wasathiyah setiap tempat berbeda, namun semuanya tetap memuat prinsip dasar ajaran Islam yang sama. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Yasin ayat 36: Hikmah Besar Dari Berpasang-pasangan

0
Yasin Ayat 36
Yasin Ayat 36

Pada artikel sebelumnya telah diterangkan tentang tanda-tanda kekuasaan Allah Swt, khususnya segala macam tumbuhan yang ada di belahan bumi adalah kuasa-Nya, sekalipun tumbuhan itu sudah kering atau mati di tanah yang tandus, niscaya mudah bagi Allah untuk menumbuhkannya kembali.

Pembahasan kali ini, terkait tafsir surat Yasin ayat 36 masih akan meneruskan beberapa tanda kekuasaan Allah yang lain, bahwa segala sesuatu yang telah DIA ciptakan sejatinya tidak tunggal, tetapi berpasang-pasangaan dan pada ayat ini Allah ingin menunjukkan hikmahnya kepada kita semua melalui rangkaian penafsiran para ulama. Allah berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْ خَلَقَ الْاَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ وَمِنْ اَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُوْنَ

  1. Mahasuci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.

Permulaan ayat ini menggunakan redaksi subhanalladzi khalaqa yang setidaknya memiliki dua makna menurut Qurthubi. Pertama, adalah bentuk pujian Allah atas diri-Nya, dari tingkah kaum durhaka, yakni; mereka yang menyembah selain Allah, berpaling dari tanda-tanda kekuasan-Nya, dan tidak mensyukuri nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka. (Sebagaimana yang telah dijelaskan pada ayat-ayat sebelumnya)

Kedua, kata subhana memiliki makna ta’ajjub. Yakni merasa heran atas kedurhakaan kaum tersebut, padahal mereka menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah akan tetapi mereka berpaling. Seharusnya, ketika menyaksikan tanda-tanda itu mereka berucap, Subhanaallah.

Adapun kata al-azwaj secara umum dipahami dengan berpasang-pasangan. Konteksnya pada ayat ini, memunculkan beberapa makna yang digunakan oleh para  mufassir. Misalnya Zamaksyari, ia menilai kata azwaj dengan al-ajnas/al-ashnaf yang bermakna jenis/golongan tumbuhan, bahwa Allah menciptakan tumbuhan itu dengan beragam jenis, ciri, warna, dan bentuk, untuk saling menyatukan dan memberi manfaat. Ini diperkuat dengan kata yang setelahnya mimma tunbitul ardh yang secara tegas menunjukkan segala sesuatu yang tumbuh di bumi, seperti ; buah, tanaman, dan tumbuhan yang lain.

Disisi lain, kata azwaj juga memiliki makna berpasangan antara betina-jantan, pria-wanita, apabila disandingkan dengan kata min anfusihim. Pendapat ini dipakai oleh Ibnu Kathir, Thabari, Zamaksyari, Qurthubi, dan Zuhaili.

Lebih luas lagi, Tim penulis Tafsir al-Muntakhab sebagaimana yang dikutip oleh Quraish, mengatakan bahwa kata “min” dalam ayat ini berfungsi sebagai penjelas. Bahwa Allah telah mencipatakan pejantan dan betina pada semua makhluk cipataan-Nya, baik itu tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia ataupun makhluk hidup lain yang tak kasat mata (seperti jin) dan yang belum diketahui oleh manusia (wa mimma la ya’lamun : ujung ayat 36).

Menurut Quraish, pendapat ini sejalan dengan makna kebahasaan serta kenyataan ilmiah pada saat ini. Dari segi bahasa, kata azwaj menurut pakar bahasa al-Qur’an ar-Raghib al-Ashfahani, digunakan untuk menunjukan dua hal, yakni; yang berpasangan dan bersamaan. Misalnya, yang berpasangan seperti betina-pejantan, pria-wanita. Disaat yang sama ia juga berfungsi menunjukkan pada sesuatu yang sama misalnya “alas kaki”, namun hal yang sma ini bisa diakibatkan karena “kesamaan” atau karena “bertolak belakang”.

Hamka mengilustrasikan yang bertolak belakang seperti positif-negatif, menurutnya dengan keduanya itu mampu melahirkan penemuan baru, sebut saja seperti listrik, yang sampai saat ini menjadi kebutuhan manusia hingga saat ini.  Karena itu, tidak heran jika Allah menciptakan segala sesuatu itu berpasang-pasangan, seperti; pria, wanita, senang, sedih, resah, gembira, cinta, dilema, optimis, pesimis, kaya, miskin, dan sebagainya. Bayangkan jika Allah hanya mencipatakan satu macam saja, apa yang bisa kita nikmati?

Maka, melalui ayat ini, seharunya menjadikan kita menjadi hamba yang lebih bersyukur dan legowo atas nikmat serta kehendak yang telah Allah limpahkan, niscaya ia akan menambahkan nikmat lain yang mungkin belum pernah kita rasakan sebelumnya. Sebagai penutup, penulis igim mengutip salah satu ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan pembahasan kali ini. Allah berfirman:

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).(QS. Adz-Dzariyat: 49)

Demikian penjelasan ringkas tafsir surat Yasin ayat 36. Ikuti series tafsir yasin selanjutnya, semoga bermanfaat. Terimakasih.Wallahu a’lam

Inilah Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab

0
Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab
Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab

“Sekali lagi agama beranekaragam, biarlah masing-masing dengan pilihan masing-masing untuk mempercayai dan melaksanakan apa yang baik dan benar. Biarlah manusia yang berbeda itu berlomba dalam kebajikan…..Masing-masing mestinya telah mempelajari agamanya dan menemukan yang benar, sehingga tidak mungkin dibenarkan dua agama berbeda dalam saat yang sama.” (Islam yang Saya Anut: 48). Kutipan dari Prof. Dr. Quraish Shihab, pakar tafsir terkemuka Indonesia, sekilas memberikan gambaran pandangannya terhadap konsep kerukunan umat beragama.

Namun, belakangan ini sikap keagamaan umat banyak dijumpai kekeliruan. Seperti sikap fanatik buta, eksklusif, dan mudah menyalahkan kelompok lain. Sementara wacana toleransi dan pluralisme terkadang terjebak dalam jurang runtuhnya akidah yang dianutnya. Lalu bagaimana Quraish Shihab menyikapi fenomena tersebut? Berikut akan penulis jelaskan tiga sikap Quraish Shihab perihal konsep kerukunan umat beragama.

Ayat-ayat Kerukunan Umat Beragama

Konsep kerukunan umat beragama dalam al-Qur’an bisa dijumpai dalam beberapa ayat. Pertama, ayat tentang keselamatan umat beragama seperti dalam QS. al-Baqarah[2]: 62.

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْأخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati. (QS. al-Baqarah[2]: 62)

Kedua, ayat yang menerangkan kebebasan beragama seperti dalam QS. Yunus[10]: 99. Ayat tersebut memiliki hubungan dengan ayat yang menjelaskan terkait tidak adanya paksaan dan ketulusan dalam memilih agama (QS. al-Baqarah[2] 256 dan QS. al-Kahfi [18] 29). Ketiga, ayat yang menerangkan perbedaan jenis kelamin dan asal suku bangsa manusia yang termaktub dalam QS. al-Hujurat [49]: 13.

Baca juga: Surat Al-A‘raf [7] Ayat 55: Etika Berdoa Menurut Al-Qur’an

Keempat, kebebasan menjalankan ritual keagamaan umat beragama lain dan teguh atas agamanya sendiri. Hal ini seperti dijelaskan dalam QS. al-Kafirun[109]: 6.

 لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

 “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.” (QS. al-Kafirun[109]: 6)

Kerukunan Umat Beragama dalam Tafsir al-Misbah

Pendapat yang mengatakan QS. al-Baqarah[2]: 62 dijadikan sebagai toleransi, akan menjadi keliru ketika menyamakan semua agama. Adapun kaitannya dengan toleransi umat beragama, Shihab menerangkan bahwa akidah dan ibadah tidak bisa disamakan. Antara satu agama dengan agama lain tentu tidaklah sama. Islam sendiri menyatakan kebenaran agamanya seperti disebutkan dalam QS. Ali Imran[3]: 19 dan QS. Ali Imran [3]: 85.

Nilai toleransi yang bisa dipetik dalam ayat ini, menurut Shihab, yaitu bagaimana antarumat beragama hidup berdampingan secara damai. Tentang siapa yang benar di sisi Allah, adalah keputusan-Nya kelak di hari akhir. Kemudian, antara surga dan neraka merupakan hak prerogatif Allah. (Tafsir al-Misbah, vol. 1: 208).

Selanjutnya tentang kebebasan beragama (QS. Yunus[10]: 99), Quraish Shihab, menyebutkan bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada manusia untuk berhak memilih percaya atau tidak. Tetapi, kebebasan tersebut tidak semata dari kekuatan manusia, karena semua hidayah adalah anugerah dan atas izin Allah. Hal ini seperti keterangan pada ayat setelahnya (QS. Yunus[10]: 100).

Baca juga: Isyarat Larangan Rasisme Dalam Al-Qur’an, Tafsir Surat Ar-Rum Ayat 22

Lebih lanjut, Shihab menerangkan bahwa Allah sedang menguji manusia melalui anugerah-Nya berupa potensi akal untuk memilah dan memilih, beragama ataupun tidak. (Tafsir al-Misbah, vol. VI: 164) Ayat tersebut juga berhubungan dengan QS. al-Baqarah[2] 256, yakni agama tidak bisa dipaksakan oleh siapa pun yang hendak memilih. Termasuk ketulusan dalam memilih agama (QS. al-Kahfi [18] 29).

Memilih salah satu agama, menurut Shihab, berarti berkewajiban dan terikat dengan segala perintah agama beserta tuntunannya. Karena hal itu menjadi konsekuensi manusia dengan Tuhannya dalam hubungan yang vertikal.

Kedua ayat di atas memberikan keterangan bahwa tidak perlu memaksakan kehendak kepada orang lain. Allah pun telah menjelaskan, kebenaran dan kesesatan adalah dua kondisi yang gamblang perbedaannya. Potensi akal manusia lah yang kemudian mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Keberagaman yang diciptakan Allah, tidak lain merupakan tanda kebesaran yang nyata. Seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bangsa, dan ras. Dalam hal ini, Allah menjelaskan bahwa perbedaan tersebut bermaksud agar mereka bisa saling mengenal, memahami satu sama lain seperti di jelaskan dalam QS. al-Hujurat [49]: 13.

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, vol. XII: 262, menyebutkan bahwa panggilan yang diserukan Allah dalam ayat ini, mencakup semua jenis manusia. Tidak ada perbedaan di antara suku dan bangsa. Redaksi awal ayat tersebut menjadi pengantar menuju kesimpulan bahwa yang paling bertakwa-lah yang lebih unggul di sisi Allah.

Shihab menambahkan, semakin kuat jalinan antara satu umat dengan yang lainnya, maka potensi untuk saling memberi manfaat akan semakin besar. Saling mengenal berkesempatan untuk saling mengambil pelajaran agar meningkatkan ketakwaan setiap orang. Dengan demikian, akan tercipta kedamaian dan kesejahteraan duniawi dan ukhrawi.

Baca juga: Makna Islam Sebagai Agama Perdamaian dalam Al-Quran

Hubungan antarumat beragama juga bisa dilihat dari sikap seseorang atas ritual keagamaan yang dilakukan oleh umat beragama lain. Tafsir al-Misbah dalam menerangkan QS. al-Kafirun[109]:6, terlebih dahulu menerangkan asbab an-nuzul-nya. Pada awal surat mengisahkan usulan dari kaum musyrikin kepada Nabi untuk pengkompromian akidah dan kepercayaan. Nabi menolaknya dan al-Qur’an menyikapi perbedaan melalui ayat keenam tersebut.

Quraish Shihab menganalisis didahuluinya lafaz (لكم) dan (لي) pada ayat keenam adalah bentuk kekhususan. Masing-masing agama dipersilahkan menjalankan ritual keagamaannya dan tanpa dicampurbaurkan. Nabi Muhammad dalam hal ini tidak berarti membenarkan ajaran mereka, namun hanya memberikan ruang kepadanya untuk melanjutkan ritual keagamaan yang mereka yakini (Tafsir al-Misbah, vol. XV, 581)

Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab

Setelah membaca penafsiran Quraish Shihab seputar kerukunan umat beragama, penulis menarik kesimpulan ada tiga sikap yang dipilih oleh Quraish Shihab. Pertama, bersikap terbuka dan tidak memaksa. Kedua, membangun hubungan yang berorientasi kedamaian. Ketiga, eksklusif yang bersifat ke dalam.

Bersikap terbuka maksudnya, keragaman adalah sunnatullah yang tidak terelakkan. Maka, sikap menerima perbedaan menjadi sebuah keniscayaan dengan cara tidak memaksa kehendak orang lain dalam memilih agama atau bahkan dalam setiap perkara.

Shihab juga berupaya menjembatani keragaman dengan cara menjalin hubungan atau mitra kerja dalam kebajikan. Sehingga, perbedaan yang terjadi  di masyarakat pada gilirannya akan membangun keharmonisan dan kedamaian, bukan pemicu perpecahan.

Perihal sikap eksklusif, dalam pandangan Shihab adalah sebuah pokok ajaran agama. Namun sikap ini diarahkan ke dalam masing-masing individu pemeluk agama. Kebenaran agama yang dianutnya haruslah diyakini sepenuhnya dengan tidak menyatakan ke tataran masyarakat yang multikultural. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesatuan dan persatuan, terlebih dalam konteks Indonesia yang memiliki ragam agama dan kepercayaan. Wallahu A’lam[]

Kisah Al-Quran: Beberapa Gelar Yang Disandang Nabi Ibrahim a.s.

0
foto ilustrasi, nabi ibrahim ketika menyembelih anaknya, ismail
foto ilustrasi, nabi ibrahim ketika menyembelih anaknya, ismail

Salah satu sosok Nabi yang sangat mulia bahkan disitir di dalam Al-Quran sebagai al-khalilullah (kekasih Allah), yaitu Nabi Ibrahim. Pembahasan Nabi Ibrahim a.s. menjadi menarik untuk dielaborasi lebih dalam karena ia mempunyai gelar atau julukan (laqab), salah satunya ialah Ulul Azmi. Berikut beberapa julukan atau gelar yang dinisbahkan kepada Nabi Ibrahim a.s,

Ulul Azmi

Ulul Azmi – sebagaimana penjelasan Al-Qurthuby dalam al-Jami’ li Ahkam Al-Quran – dimaknai sebagai orang-orang yang mempunya ghirah yang kuat dan tangguh. Gelar ini teramat istimewa sebab disematkan kepada para rasul yang memiliki keistimewaan, seperti kesabaran yang luar biasa dalam menerima cobaan dan ujian Allah, kepelikan dalam menjalankan dakwah, ujian hidup dan lain sebagainya.

Nabi Ibrahim a.s. merupakan salah satu Nabi yang mendapat gelar ini karena ketaatannya yang luar biasa dan pengorbanan yang tiada tara dalam menjalankan dakwah Islam. Gelar Ulul Azmi dapat dilihat pada Q.S. Al-Ahqaf [46]: 35, dan Q.S. Al-Ahzab [33]: 7,

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَّهُمْ

Maka bersabarlah engkau (Muhammad) sebagaimana kesabaran rasul-rasul yang memiliki keteguhan hati dan janganlah engkau meminta agar azab disegerakan untuk mereka. (Q.S. Al-Ahaqaf [46]: 35)

Dalam ayat yang lain,

وَاِذْ اَخَذْنَا مِنَ النَّبِيّٖنَ مِيْثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُّوْحٍ وَّاِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖوَاَخَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًاۙ

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, (Q.S. Al-Ahzab [33]: 7)

Baca juga: Kisah Al-Quran: Biografi Nabi Ibrahim dan Perjalanan Dakwahnya

Abu Al-Anbiya’

Nabi Ibrahim mendapat gelar sebagai Abu al-Anbiya (bapaknya para Nabi) sebab dari garis keturunannya, ia dianugerahi 2 orang anak laki-laki yaitu Ismail dan Ishaq. Dan dari keturunan Nabi Ismail inilah lahir Rasulullah Muhammad saw, sosok Nabi khatamul anbiya wa mursalin (penutup para Nabi) (Syauqi Khalil dalam Atlas Al-Quran).

Kemudian, dari jalur Nabi Ishaq lahir Nabi Ya’qub, Yusuf dan Nabi Isa a.s. Gelar Abu Al-Anbiya ini tersirat dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 133 dan 136,

اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ حَضَرَ يَعْقُوْبَ الْمَوْتُۙ اِذْ قَالَ لِبَنِيْهِ مَا تَعْبُدُوْنَ مِنْۢ بَعْدِيْۗ قَالُوْا نَعْبُدُ اِلٰهَكَ وَاِلٰهَ اٰبَاۤىِٕكَ اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ وَاِسْحٰقَ اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ

Apakah kamu menjadi saksi saat maut akan menjemput Yakub, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu yaitu Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami (hanya) berserah diri kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 133)

Dalam ayat lain,

قُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَمَآ اُنْزِلَ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَالْاَسْبَاطِ وَمَآ اُوْتِيَ مُوْسٰى وَعِيْسٰى وَمَآ اُوْتِيَ النَّبِيُّوْنَ مِنْ رَّبِّهِمْۚ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْهُمْۖ وَنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ

Katakanlah, “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, dan kami berserah diri kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 136)

Abu at-Tauhid

Gelar Nabi Ibrahim ketiga ialah Abu at-Tauhid (bapak agama Tauhid). Gelar ini diberikan sebab perjalanan dakwahnya yang sangat panjang dalam menauhidkan umatnya sekaligus pencarian jati dirinya sebagaimana dilukiskan dalam firman Allah swt Q.S. Al-An’am [6]: 76-79,

فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ الَّيْلُ رَاٰ كَوْكَبًا ۗقَالَ هٰذَا رَبِّيْۚ فَلَمَّآ اَفَلَ قَالَ لَآ اُحِبُّ الْاٰفِلِيْنَ فَلَمَّا رَاَ الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هٰذَا رَبِّيْ ۚفَلَمَّآ اَفَلَ قَالَ لَىِٕنْ لَّمْ يَهْدِنِيْ رَبِّيْ لَاَكُوْنَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّاۤلِّيْنَ فَلَمَّا رَاَ الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هٰذَا رَبِّيْ هٰذَآ اَكْبَرُۚ فَلَمَّآ اَفَلَتْ قَالَ يٰقَوْمِ اِنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُشْرِكُوْنَ اِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ حَنِيْفًا وَّمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۚ

Ketika malam telah menjadi gelap, dia (Ibrahim) melihat sebuah bintang  (lalu) dia berkata, “Inilah Tuhanku.” Maka ketika bintang itu terbenam dia berkata, “Aku tidak suka kepada yang terbenam.” Lalu ketika dia melihat bulan terbit dia berkata, “Inilah Tuhanku.” Tetapi ketika bulan itu terbenam dia berkata, “Sungguh, jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat.”Kemudian ketika dia melihat matahari terbit, dia berkata, “Inilah Tuhanku, ini lebih besar.” Tetapi ketika matahari terbenam, dia berkata, “Wahai kaumku! Sungguh, aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.” Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh kepasrahan (mengikuti) agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. (Q.S. Al-An’am [6]: 76)

Selain itu, dalam dakwahnya yang lain, Nabi Ibrahim juga menghancurkan berhala serta simbol-simbol patung atau mitos-mitos yang ada pada zaman itu.

Baca juga: Tafsir Surat Al-An’am Ayat 76-79 : Mengulik Nalar Tauhid Nabi Ibrahim

Khalilullah

Khalilullah bermakna kekasih Allah. Gelar ini diberikan setidaknya ada dua sebab yaitu kecintaan terhadap Allah swt lebih besar daripada kecintaan terhadap keluarganya, yaitu ayahnya sendiri, Uzair dan istri serta anaknya sendiri, Ismail. Sebagaimana dilukiskan dalam Q.S. Al-Nisa [4]: 125,

وَمَنْ اَحْسَنُ دِيْنًا مِّمَّنْ اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَّاتَّبَعَ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَاتَّخَذَ اللّٰهُ اِبْرٰهِيْمَ خَلِيْلًا

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan(-Nya). (Q.S. An-Nisa [4]: 125)

Khalil sendiri bermakna teman yang meresap ke dalam kalbu, persahabatan dan kecintaan. Kata khalil ini juga dimaknai celah, celah untuk mengetahui dan mengenal tidak hanya secara umum, melainkan rahasia jiwa temannya. Nabi Ibrahim dianugerahi gelar khalilullah (kekasih Allah) karena relung jiwanya dipenuhi rasa cinta kepada Allah sehingga Allah swt pun menjadikannnya sebagai khalil-Nya. (Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah).

Abu ad-Dhaifan

Gelar kelima yang dinisbahkan kepada Nabi Ibrahim ialah Abu ad-Dhaifan yaitu bapak para tamu. Gelar ini diberikan karena kepribadiannya yang sangat mulia, menjamu para tamu dengan jamuan sebaik-baiknya, menyambutnya dan menyuguhkan daging anak sapi gemuk yang sudah dipanggang.

Ketika Nabi Ibrahim mempersilahkan kepada tamunya untuk menyantap makanan yang telah dihidangkan, mereka merasa ketakutan dan akhirnya tamu itu mengakui bahwa mereka adalah malaikat yang diutus oleh Allah swt untuk membawa kabar gembira tentang kelahiran seorang anak yang ‘alim yaitu Nabi Ishaq) (Abbas Mahmud al-‘Aqad dalam Ibrahim al-Anbiya).

Kisah ini diabadikan oleh Al-Quran dalam Q.S. Al-Zariyat [51]: 24-29,

هَلْ اَتٰىكَ حَدِيْثُ ضَيْفِ اِبْرٰهِيْمَ الْمُكْرَمِيْنَۘ اِذْ دَخَلُوْا عَلَيْهِ فَقَالُوْا سَلٰمًا ۗقَالَ سَلٰمٌۚ قَوْمٌ مُّنْكَرُوْنَ فَرَاغَ اِلٰٓى اَهْلِهٖ فَجَاۤءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍۙ فَقَرَّبَهٗٓ اِلَيْهِمْۚ قَالَ اَلَا تَأْكُلُوْنَ فَاَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيْفَةً ۗقَالُوْا لَا تَخَفْۗ وَبَشَّرُوْهُ بِغُلٰمٍ عَلِيْمٍ فَاَقْبَلَتِ امْرَاَتُهٗ فِيْ صَرَّةٍ فَصَكَّتْ وَجْهَهَا وَقَالَتْ عَجُوْزٌ عَقِيْمٌ

Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan, “Salaman” (salam), Ibrahim menjawab, “Salamun” (salam). (Mereka itu) orang-orang yang belum dikenalnya. Maka diam-diam dia (Ibrahim) pergi menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar),

lalu dihidangkannya kepada mereka (tetapi mereka tidak mau makan). Ibrahim berkata, “Mengapa tidak kamu makan.”Maka dia (Ibrahim) merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata, “Janganlah kamu takut,” dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak). Kemudian istrinya datang memekik (tercengang) lalu menepuk wajahnya sendiri seraya berkata, “(Aku ini) seorang perempuan tua yang mandul.” (Q.S. Al-Zariyat [51]: 24-29).

Demikianlah penjelasan mengenai gelar Nabi Ibrahim a.s. Tentu gelar ini tidak didapat secara instan, ada buah kesabaran dan perjuangan yang harus dilewati oleh Nabi Ibrahim hingga Allah swt memberikan gelar kepadanya sebagai bentuk apresiasi dan karunia-Nya kepada hamba-hambaNya yang beriman. Wallahu A’lam.

Kisah Al-Quran: Biografi Nabi Ibrahim dan Perjalanan Dakwahnya

0
nabi ibrahim
nabi ibrahim

Salah satu Nabi yang bergelar Ulul Azmi adalah Nabi Ibrahim. Beliau merupakan abu al-anbiya, bapaknya para Nabi. Dari garis keturunan beliau lahirlah beberapa putra yang menjadi Nabi, yakni Ismail, Ishaq, Ya’qub dan bahkan Rasulullah saw dari garis keturunan Nabi Ismail a.s.

Sungguh pun demikian, tahukah anda biografi Nabi Ibrahim dan bagaimana perjalanan dakwahnya? Berikut penjelasannya di bawah ini.

Sketsa Biografis

Jamaluddin Abu al-Farj ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad al-Jauzi dalam Muntazam fi Tarikh Umam wa al-Muluk dan Abu Hanifah Ahmad bin Daud al-Dainuri dalam Akhbar al-Tiwal menerangkan bahwa nama Nabi Ibrahim adalah Ibrahim bin Azar bin Tarih bin Nakhur bin Argu bin Syalikh bin Arfakhsyaz bin Salih bin Nuh atau dikenal dengan nama Ibrahim al-Khalil a.s.

Selain itu, Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah mengemukakan pendapat lain terkait asal usul nama  Ibrahim, yakni nama Ibrahim berasal dari dua suku kata, yaitu ab yang berarti ayah dan rahim yang berarti penuh kasih. Maka, Ibrahim berarti ayah yang penuh kasih. Ia merupakan keturunan dari Nabi Nuh a.s. sebagaimana termaktub dalam Q.S. Saffat [37]: 83.

۞ وَاِنَّ مِنْ شِيْعَتِهٖ لَاِبْرٰهِيْمَ ۘ

Dan sungguh, Ibrahim termasuk golongannya (Nuh). (Q.S. Saffat [37]: 83)

Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim as Yang Tak Hangus Dibakar Api

Pada ayat tersebut disebutkan bahwa Nabi Ibrahim a.s. berasal dari golongan Nabi Nuh a.s. sebab keduanya merupakan pemberi peringatan yang diutus oleh Allah swt. Kendati demikian, Hamka dalam Tafsir al-Azhar menuturkan bahwa ada perbedaan syariat di antara keduanya, yakni antara syariat Nabi Nuh dengan Nabi Ibrahim. Di antara perbedaan ini adalah karena mengikuti perkembangan zaman, namun pada intinya ajaran mereka sama yaitu mengesakan Allah swt (ajaran tauhid).

Sebagaimana penjelasan Hadyah Salim dalam Qissatul Anbiya bahwa Nabi Ibrahim adalah sosok manusia atau Nabi yang dapat dijadikan imam. Dalam artian sosok yang sangat patuh dan taat kepada segala perintah Allah swt. Ia wafat pada tahun 175 SM dan dimakamkan di samping makam salah satu istrinya, yaitu Siti Sarah.

Perjalanan Dakwah

Beliau diangkat menjadi seorang Nabi sekitar tahun 1990 SM. Ia diutus untuk menyeru dan memberi peringatan kepada Kaum Kaldan yang terletak di Kota ‘Ur, daerah selatan Irak, tempat ini ditengarai sebagai tempat kelahirannya. Akan tetapi Syihabuddin Qalyubi dalam Stilistika Al-Quran Makna Dibalik Kisah Nabi Ibrahim, menerangkan satu pendapat yang mengatakan bahwa dia dilahirkan di Damaskus, Syiria.

Nabi Ibrahim tumbuh besar dalam sebuah gua di wilayah Babylon sebagaimana penjelasan Kamal al-Sayyid dalam Kisah-Kisah Terbaik Al-Quran, di mana pada zaman itu diperintah oleh seorang raja yang sangat kejam bernama Namrud bin Kan’an. Ia adalah sosok raja yang bengis dan otoriter cum lalim.

Dawam Raharjo dalam Ensiklopedi Al-Quran menjelaskan bahwa beliau menjalani masa kecilnya hampir tidak jauh berbeda dengan keadaan Nabi Musa, yakni dipisahkan dari ibunya karena adanya kebijakan sang raja yang akan membunuh semua bayi laki-laki yang lahir di masa itu.

Singkat cerita, tatkala Nabi Ibrahim berusia 16 tahun, ia tidak menyembah berhala padahal semua orang kala itu menyembah berhala. Mengetahui hal itu, seluruh warga geger dan mencemoohnya karena tidak mengikuti tradisi saat itu. Namun demikian, Allah swt berkehendak lain kepada Nabi Ibrahim, ia diberikan oleh Allah swt kecerdasan sehingga mampu berdakwah dengan berpikir logis empiris kepada sang ayah dan kaumnya.

Baca juga: Ingin Dikenang Baik di Dunia dan Akhirat? Amalkan Doa Nabi Ibrahim Ini!

Melihat sang ayah dan kaumnya yang menyembah berhala, hatinya gundah gulana. Ia lantas mengajak ayah dan kaumnya untuk beribadah kepada Allah swt dan meninggalkan pemujaan berhala. Akan tetapi, ajakan itu tak diindahkan oleh kaum, justru mereka berbalik memusuhi Nabi Ibrahim a.s.

Meski demikian, Nabi Ibrahim a.s, tidak kehabisan ide, ia mencari cara bagaimana menyadarkan ayah dan kaumnya. Lalu ia menemukan cara yaitu menghancurkan semua sesembahan berhala dan menyisakan satu patung berhala yang paling besar. Dengan dalih, bahwa berhala yang paling besar itulah yang menghancurkan berhala yang kecil.

Tatkala kaumnya menjumpai sesembahan mereka hancur berkeping-keping, mereka langsung menuduh Ibrahim sebagai biang keladinya, lalu diadililah Nabi Ibrahim. Dan hakim memutuskan hukuman bahwa Nabi Ibrahim harus dibakar. Hal ini dikisahkan dalam Q.S. al-Anbiya; [21]: 66-69,

قَالَ اَفَتَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْـًٔا وَّلَا يَضُرُّكُمْ ۗ اُفٍّ لَّكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاَفَلَا تَعْقِلُوْنَ قَالُوْا حَرِّقُوْهُ وَانْصُرُوْٓا اٰلِهَتَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ قُلْنَا يٰنَارُ كُوْنِيْ بَرْدًا وَّسَلٰمًا عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ ۙ

Dia (Ibrahim) berkata, “Mengapa kamu menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun, dan tidak (pula) mendatangkan mudarat kepada kamu? Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah! Tidakkah kamu mengerti?” Mereka berkata, “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak berbuat.” Kami (Allah) berfirman, “Wahai api! Jadilah kamu dingin, dan penyelamat bagi Ibrahim!” (Q.S. Al-Anbiya [21]: 66-69)

Ibrah bagi Umat Islam

Banyaknya cobaan dan ujian yang dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim tidak menyurutkan semangatnya untuk berdakwah dalam mensyiarkan Agama Islam. Meski ia harus melawan raja Namrud sekalipun. Bahkan ia dianugrahi sang anak yang sangat dicintainya yaitu Nabi Ismail, yang kemudian Allah swt memerintahkan untuk menyembelihnya.

Sungguh, maka tak heran Nabi Ibrahim digelari sebagai Ulul Azmi (nabi yang diuji oleh Allah dengan ujian yang berat melebihi batas kemampuan manusia biasa dan mempunyai tingkat ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dalam menebar ajaran tauhid.

Semoga spirit perjuangan Nabi Ibrahim dapat kita teladani di era kekinian. Terlebih di tengah suasana sulit, pandemi Covid-19 benar-benar menghancurkan sendi kehidupan. Meskipun begitu kita harus tetap optimis melangkah maju ke depan bahwa badai pasti berlalu. Dan wabah pandemi Covid-19 segera hilang dan kita menjalani hidup normal seperti sedia kala. Wallahu A’lam

Prinsip Tafsir Husein Muhammad dalam Ayat Relasi Laki-laki dan Perempuan (2)

0
Prinsip tafsir Husein Muhammad dalam ayatrelasi laki-laki dan perempuan
Prinsip tafsir Husein Muhammad dalam ayatrelasi laki-laki dan perempuan

Selain empat prinsip yang ditampilkan dalam tulisan sebelumnya, terdapat empat prinsip lain yang juga dipegang oleh Buya Husein saat menafsirkan ayat relasi laki-laki dan perempuan. Mengutip Eni Zulaikha dalam Analisa Gender, empat prinsip itu ialah; memahami konteks pembicara dan audiensi, selaras dengan maqasidus syari’ah, penggunaan nalar rasional, dan menjadikan Sunnah Nabi sebagai metode ijtihad. Berikut ini ulasan sederhananya.

Baca juga: Prinsip Tafsir Husein Muhammad dalam Ayat Relasi Laki-laki dan Perempuan (1)

Selaras dengan maqashidus syariah

Tafsiran Husein atas ayat relasi laki-laki dan perempuan cukup konsisten dengan maqashidus syariah. Ia mengembangkan apa yang oleh Al-Ghazali disebut dengan penjagaan al-kulliatul khams. Menyitir Auda, al-kulliyatul khams rumusan al-Ghazali meliputi; keyakakinan (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-‘aql), keturunan (an-nasl), dan harta benda (al-mal)). Lima hal itu itu ia jadikan acuan dan mensinergikannya dengan humanisme universal, berupa; keadilan, kebersamaan, kesetaraan, kebebasan, dan penghargaan terhadap hak orang lain.

Karena prinsip ini, kita akan sering temui tiap penafsiran Husein atas ayat relasi laki-laki dan perempuan selalu mempertimbangkan kemashlahatan yang terwujud dalam prinsip humanisme universal itu sendiri. Misalnya, prinsip kesetaraan yang kentara saat ia memaknai Surat Ar-Rum ayat 21 dalam Fiqh Perempuan, tentang penciptaan manusia berpasang-pasangan. Husein, menyebutkan bahwa maksud ayat ini ialah terciptanya kecenderungan dan kasih sayang satu kepada yang lainnya. Alih-alih menjadikan ayat ini sebagai justifikasi bahwa perempuan adalah ciptaan sepihak untuk laki-laki, dan tidak sebaliknya, Husein lebih memilih untuk memaknai ayat ini sebagai kesalingan kecenderungan dan kasih sayang laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Husein Muhammad dan Pembacaan Al-Quran Berperspektif Gender

Paham konteks pembicara dan audiensi

Prinsip ini ditekankan Husein tatkala membaca ayat relasi laki-laki dan perempuan agar dapat memahami posisi pembicara (mukhatib) apakah sebagai pembawa informasi (mukhbir), pendebat (naqid), dan lain sebagainya. Di sisi lain, dengan tahu posisi audiensi (mukhatab/objek yang disapa) sebagai apa, dapat mengindarkan dari kesalahpahaman atas maksud ayat.

Dalam menerapkan prinsip ini, Husein Muhammad menggunakan Sababun Nuzul atau penggolongan Makki-Madani suatu ayat. Misalnya, saat memaknai Surat An-Nisa ayat 34 tentang kepemimpinan laki-laki atas perempuan. Mengutip Husein dalam Fiqh Perempuan, ayat tersebut turun untuk merespons keputusan Nabi untuk memperbolehkan Habibah binti Zaid meng-qishash (membalas dengan setimpal) suaminya yang telah bertindak KDRT terhadapnya. Husein kemudian menganalisis konteks masyarakat Arab secara umum pada waktu itu, yang memegang teguh sistem patriarkhi. Audiensi pada saat ayat turun –baik berdasarkan dari apa yang ada dalam sababun nuzul atau pun konteks masyarakat Arab secara umum- berada dalam keadaan laki-lakinya sebagai pemegang otoritas.

Lalu kemudian, Husein berpendapat, posisi mukhatib di ayat ini adalah untuk membawa informasi (mukhbir), sehingga, menunjukkan bahwa ayat itu tidak mengindikasikan perintah.

Menjadikan Sunnah Nabi sebagai metode ijtihad

Tidak seperti mainstream ulama fikih klasik yang menjadikan Sunnah Nabi sebagai referensi dalam ijtihad, Husein justru menganggapnya sebagai produk ijtihad Nabi yang dinamis.  Sehingga, yang penting tidak hanya memahami sunnah secara literal, tetapi lebih jauh, menelusuri sabab wurud-nya atau kondisi Nabi dan masyarakat sekitarnya tatkala hadis itu ia sabdakan.

Bagi Husein, dengan menjadikan Sunnah Nabi sebagai metode ijtihad, memahami Al-Quran akan lebih mudah. Hal ini karena, ada ketersinambungan antara hadis dan Al-Quran, yaitu sama-sama bersifat situasional. Dan, adalah muhal bila ayat-ayat yang difirmankan Allah, yang berfungsi sebagai pedoman manusia, itu tidak bersinggungan dengan aktivitas Nabi.

Baca juga: Surat Al-Baqarah Ayat 187: Isyarat Relasi Kesetaraan Antara Suami dan Istri

Penggunaan nalar rasional

Husein juga memegang prinsip nalar rasional dalam menafsirkan ayat relasi laki-laki dan perempuan. Baginya, nalar rasional dapat dijadikan alat untuk memahami teks Al-Quran. Mengutip Zulaikha, memahami teks dengan nalar rasional akan berbuah melalui beberapa indikasi meliputi; simbol, perubahan, konteks yang mendahuluinya (as-sawabiq), dan konteks yang menyertainya (al-lawahiq).

Penerapan prinsip ini tampak dari cara Husein membaca ayat secara kontekstual. Seperti saat ia membaca ayat tentang aurat perempuan (Surat An-Nur ayat 31). Sebagaimanya yang tertuang dalam Fiqh Perempuan, ia berpendapat bahwa berbagai interpretasi ulama atas ayat tersebut yang variatif itu turut dipengaruhi oleh realitas yang melingkupinya. Seperti qaul yang membolehkan muka, telapak tangan dan kaki, atau lengan perempuan merdeka atas dasar kebutuhan. Selain itu, di banyak tempat, Husein juga konsisten menggunakan logika hukum (‘illat) dalam tafsir ayat relasi laki-laki dan perempuan, yang kebanyakan berupa ayat legal-formal.

Demikianlah 8 prinsip penafsiran Buya Husein dalam ayat relasi laki-laki dan perempuan. Dari prinsip-prinsip tersebut, terlihat nuansa tafsir kontekstual yang khas. Tentu karena Husein berhasil mensinergikan keilmuan Islam seperti Ushul Fiqh dan susastra Bahasa Arab dalam membaca ayat-ayat itu.

Wallahu a’lam[]

Surat Al-Isra Ayat 1: Makna Kata Asrā dan Ketelitian Pemilihan Diksi Al-Quran

0
Surat al-Isra Ayat 1
Surat al-Isra Ayat 1

Bagian ayat yang akan diuraikan penulis adalah terkait makna asrā yang hanya dapat ditemukan dalam surat Al-Isra ayat 1.

سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ  ١

Artinya:

“Maha suci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat. (QS. Al-Isra Ayat 1).”

Ahli bahasa berpendapat, bahwa kata sarā dan asrā merupakan dua kata yang sama yang dapat bermakna perjalanan. Dalam al-Qur’an, kata asrā ini hanya dapat ditemukan dalam satu tempat, yakni pada surat al-Isrā’ ayat pertama.

Kalaupun ada yang mirip dengan Surat Al-Isra Ayat 1, dapat ditemukan dalam surat Hūd: 81, al-Ḥijr: 65, Ṭāha; 77, as-Syu‘arā‘: 52, dan ad-ḍukhān: 23.

فَأَسۡرِ بِأَهۡلِكَ بِقِطۡعٖ مِّنَ ٱلَّيۡلِ وَلَا يَلۡتَفِتۡ مِنكُمۡ أَحَدٌ إِلَّا ٱمۡرَأَتَكَۖ

Artinya:

Pergilah beserta keluargamu pada akhir malam dan jangan ada seorang pun di antara kamy yang menoleh ke belakang, kecuali istrimu.

Namun redaksi yang digunakan semua surat tersebut berbeda dengan bentuk  yang ditemukan dalam surat Al-Isra Ayat 1. Di tempat lain menggunakan bentuk fi’il amar (bentuk perintah) “asrī”, dan bukan bentuk kata kerja “asrā’”. Hal yang menarik, bahwa semua bentuk kata asrā maupun asrī itu selalu diiringi oleh kata lail dibelakangnya. (Ibrahim: 1988).

Baca Juga: Tafsir Surat Yasin Ayat 5-6: Diutusnya Nabi Muhammad SAW Sebagai Pemberi Peringatan

Untuk argumen logisnya, dapat dirujuk melalui Tafsir al-Kasyāf. Di sana Imam Az-Zamakhsyari berpendapat, bahwa kata asrā’ itu secara otomatis mengandung makna ‘di malam hari’. Jadi makna yang kemudian hadir melalui redaksi kata asrā adalah “perjalanan di malam hari”.

Kalau kita kaitkan dengan konteks ayat tersebut, berarti kata asrā itu mengimplikasikan sebuah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang pada malam hari. Di mana orang yang dimaksud adalah Nabi Muhammad, saw.

Pertanyaannya bagaimana makna kata lain yang jatuh setelah kata asrā ? Padahal secara sepintas kata lail (malam) tidak diperlukan lagi setelah kata asrā yang telah mencakup makna perjalanan malam hari.

Menanggapi pemaknaan ini, para ulama menjadikan kata asrā mengandung makna sedikit, sehingga dari sini dapat dipahami bahwa perjalanan malam itu tidak berlangsung sepanjang malam, tetapi hanya mengambil beberapa waktu dari keseluruhan waktu malam.

Begitu singkatnya perjalanan tersebut, tergambarkan melalui riwayat yang menyatakan bahwa sekembalinya Rasulullah saw.,dari perjalanan isrā’, ia masih menemukan kehangatan di tempat tidur beliau. (Hasbi ash-Shiddieqy: 2000).

Sedikit berbeda dengan az-Zamakhsyari, baginya kata lail yang terletak di belakang redaksi kata asrā’ hanyalah sebagai bentuk “pengingkaran” atau penolakan terhadap kebiasaan perjalanan dari Makkah ke Syam itu membutuhkan waktu selama 40 malam. Dalam kasus tertentu seperti pada peristiwa isrā’ mi’rāj perjalanan dari Makkah menuju Syam dapat ditempuh dalam kurun waktu semalam. (Az-Zamakhsyari: 2009).

Tidak jauh beda dengan pendahulunya, Quraish Shihab juga berargumen bahwa kata asrā itu bermakna perjalanan pada malam hari. Akan tetapi Quraish Shihab cenderung lebih teliti ketika mendefinikasn bagian-bagian kata yang berada sebelum dan sesudah kata asrā. Seperti halnya keberadaan huruf bā’ dalam frase berikut ٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ yang mengisyaratkan bahwa perjalanan Isra’ Mi’raj yang dilalui oleh Nabi, terjadi di bawah bimbingan dan petunjuk Allah. Swt. (Quraish Shihab: 2005).

Melalui frase tersebut juga mengandung makna, bahwa Nabi saw. bukan saja diisra’kan lalu kemudian dilepas begitu saja, tetapi Isrā’ yang dilakukan Nabi itu berada dalam bimbingan Allah secara terus-menerus, bahkan “disertai” oleh-Nya.

Maka dapat ditarik benang merah, bahwa sebenarnya perjalanan yang dilakukan oleh Nabi saw., bukanlah atas kehendak beliau, dan tidak juga terjadi atas kemampuan beliau. Tetapi, perjalanan tersebut benar-benar berdasarkan atas kehendak Allah swt. Dia-lah yang memperjalan kan Nabi Muhammad saw., pada malam hari. (Quraish Shihab: 2005).

Atas dasar itu, narasi ayat tersebut mengingatkan semua manusia bahwa peristiwa isra’ mi’raj tidak bisa diukur berdasarkan kemampuan makhluk, karena peristiwa itu terjadi murni karena kehendak Allah swt. Meski tidak dipungkiri, beberapa ulama juga menafsirkan kata isrā’ dengan dibumbuhi tambahan-tambahan makna. Sekiranya, agar redaksi ayat yang dimaksud dapat memberikan pemahaman yang lebih logis kepada manusia.

Baca Juga: Inilah 9 Ayat yang Menjelaskan Nabi Muhammad saw Sebagai Sosok Panutan

Sebagaimana segolongan berpendapat bahwa isrā’ itu hanyalah perjalanan yang dilakukan Nabi melalui ruhnya saja. Di antara alasan yang dikemukakan oleh golongan ini adalah pendapat Muawiyah. Beliau berpendapat bahwa isra’ adalah suatu mimpi yang benar. Sedangkan Aisyah menyatakan bahwa Nabi berisra’ dengan ruhnya. (Hasbi ash-Shiddieqy: 2000). Tetapi secara umum para ulama’ berpendapat bahwa perintah perjalanan yang dilakukan Nabi dilakukan dengan menggunakan jasadnya.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa kata asrā’ tidak hanya bermakna perjalanan, namun lebih kepada perjalanan pada malam hari, dan hal ini tentu berbeda dengan kata-kata seerti safār, zahāb, atau riḥlah.

Melalui penjelasan di atas sekaligus menunjukkan bahwa keistimewaan al-Qur’an dapat dilihat melalui bagian-bagiannya yang terkecil, termasuk dalam pemilihan diksi yang terkandung di dalamnya. Wallahu alam.

3 Klasifikasi Kitab Tafsir dan Perkembangan Diskursusnya dalam Pandangan Walid Saleh

0
Walid Saleh

Dalam buku The Studi Qur’an: A New Translation And Commentary yang ditulis oleh Seyyed Hossein Nasr dan kawan-kawan, Walid Saleh – seorang sarjana barat dalam bidang islamic studies asal Universitas Toronto – menulis sebuah artikel berjudul Quranic Commentaries. Pada artikel tersebut, ia berbicara mengenai sejarah dinamika tafsir Al-Qur’an dan bagaimana posisinya dalam tradisi intelektual Islam.

Tradisi penafsiran Al-Qur’an, tafsir, adalah salah satu literatur terbanyak dalam sejarah intelektual muslim, tepatnya nomor dua setelah literatur hukum (fikih). Setiap generasi muslim dari berbagai kawasan Islam secara konsisten memproduksi tafsir Al-Qur’an yang mencerminkan isu-isu fundamental yang dihadapi oleh masyarakat mereka. Akibatnya, topik yang muncul untuk didiskusikan ada beragam dan hampir tak terbatas.

Tafsir merupakan genre yang sulit diprediksi. Tidak seperti islamic sciences yang metode dasarnya telah tersistematisasi, tradisi penafsiran Al-Qur’an tidak pernah menetapkan aturan dengan bulat bagaimana cara untuk memahami Al-Qur’an. Pada Islam abad pertengahan misalnya, terdapat lebih dari satu teori hermeneutika (cara memahami). Bahkan, tak jarang sebuah kitab tafsir kala itu menggunakan lebih dari satu metode penafsiran.

Di antara kecenderungan sarana muslim klasik – menurut Walid Saleh – adalah persaingan selalu mengarah ke ekstensif perdebatan antara kelompok teologi atau background sekolah. Meskipun begitu, pada periode klasik, tradisi tafsir terlihat jauh lebih menyatu dibanding tradisi penafsiran pada periode modern. Karena banyak tafsir beraliran modern yang meninggalkan doktrin Islam dan tradisi metodologi klasik.

Walid Saleh menegaskan bahwa menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan pendirian ideologis yang mereduksi seluk-beluk wahyu merupakan kecenderungan manusia di dunia sekarang. Pendirian ideologis di sini bukan hanya terbatas pada doktrin-doktrin teologis, tetapi juga semua ideologi yang – mungkin – membatasi makna Al-Qur’an dalam diri seorang mufasir, termasuk bias-bias gender, pengaruh politik, dan falsafah hidup.

Salah satu permasalahan yang ditekankan Walid Saleh ketika berbicara mengenai quranic studies, yakni sulitnya menilai kitab-kitab tafsir klasik, khususnya periode pasca al-Thabari. Oleh karena itu, sebagian besar studi ilmiah Barat yang tersedia saat ini dikhususkan untuk fase paling awal tradisi penafsiran Al-Quran, yakni periode pra-al-Ṭabarī (d. 310/923). Hanya Ada sedikit studi tentang literatur tafsir klasik setelah itu.

Hal serupa disebutkan oleh El Shamsy – sebagaimana dikutip Annas Rolli Muchlisin – bahwa Tafsir al-Thabari sendiri bahkan tidaklah dikenal sampai tahun 1890an, lalu naskahnya ditemukan dan baru dicetak pada tahun 1903. Hal yang sama juga terjadi pada teks-teks ‘babon’ Islam klasik lainnya, seperti karya Sibawaih (w. 796), al-‘Asy’ari (w. 936), al-Makki (w. 998), al-Syafi’i (w. 820), dan Ibn Khaldun (w. 1406).

Kategori Kitab Tafsir dalam Pandangan Walid Saleh

Sejak era klasik hingga era modern, telah lahir berbagai macam tafsir Al-Qur’an dengan beragam metode penafsiran. Menurut Walid Saleh, secara umum Karya-karya tersebut dapat dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan fungsi dan tingkat pemahamannya, yakni tafsir ensiklopedis, tafsir madrasah, khasiyah tafsir madrasah.

Kategori kitab tafsir ini berbeda dengan kategorisasi yang selama ini dilakukan oleh para sarjana barat berdasarkan metode atau konten. Misalnya, Ignaz Goldziher yang membagi tradisi komentar ke dalam mode-mode diskrit seperti tata bahasa, doktrinal, mistik, sektarian, dan modern. Kategori seperti ini – menurut Saleh – memiliki masalah-masalah tertentu yang sulit dihindari.

Kategori kitab tafsir yang pertama adalah kitab tafsir ensiklopedis. Tafsir ini adalah kitab tafsir yang ditulis pada saat-saat penting dalam sejarah dan biasanya merupakan akumulasi dari tren-diskursus di masanya. Ia berfungsi sebagai gudang material dan biasanya sangat  rigit berkenaan pandangan-pandangan tertentu dan bertujuan untuk memasukkan sebanyak mungkin pandangan baru.

Di antara tokoh-tokoh utama yang menulis karya-karya tersebut adalah al-Māturīdī, al-Ṭabarī, al-Tsaʿlabī, al-Ṭūsī, al-Ṭabrisī, Abu al-Futūḥ al-Rāzī (w. 525/1131), Muḥammad bin Aḥmad al-Qurṭubī (w. 671/1272), Fakhr al-Dīn al-Rāzī, al-Biqā’ī, dan Abū Ḥayyān al-Gharnāṭī, dan lain-lain. Mereka menulis karya multi-volume yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan perkembangan utama dalam tradisi. Tafsir semacam ini dalam tradisi muslim disebut sebagai muṭawwalāt al-tafsir atau “karya yang panjang.”

Kategori kitab tafsir yang kedua adalah kitab tafsir madrasah atau al-muktasar (ringkasan). Tafsir ini biasanya didasarkan pada karya ensiklopedis atau ditulis dengan metode tertentu dalam pikiran, seperti hanya memberikan interpretasi Sufi ke seluruh Al-Qur’an. Di antara toloh yang menulis komentar bergaya madrasah adalah Naṣr bin Muḥammad al-Samarqandī (w. 373/983), al-Sulamī, al-Wāḥidī, al-Zamakhsharī, dan al-Bayḍāwī.

Kategori kitab tafsir yang ketiga adalah ḥāshiyyah pada tafsir gaya madrasah. Dua karya yang biasanya dipoles adalah karya al-Zamakhsharī dan al-Bayḍāwī. Sangat disayangkan bahwa tidak ada satu studi pun dalam kesarjanaan yang pernah dikhususkan untuk hal-hal ini. Tokoh-tokoh utama dari tradisi skolastik, seperti Saʿd al-Dīn al-Taftāzānī (wafat 792/1390), meninggalkan banyak gambaran tentang kedua komentar tersebut, dan ini adalah sumber penting bagi sejarah budaya Islam klasik.

Apapun kategorinya, tafsir selalu menjadi pusat sejarah intelektual Islam. Dalam dunia Islam tradisional, Al-Qur’an telah dan dipahami melalui bahasa tafsir, dan sebagian besar umat Islam meyakini bahwa makna Al-Qur’an yang sebenarnya adalah sebagaimana makna yang dikatakan tafsir. Akibatnya, tafsir seakan-akan sejajar dengan Al-Qur’an itu sendiri. Berdasarkan latar belakang tersebut, bisa dikatakan bahwa tafsir dalam sejarah agama Islam adalah hal yang terpenting.

Hingga saat ini, tafsir masih memainkan peran sentral dalam mendefinisikan pandangan religius banyak Muslim. Ini adalah salah satu bidang paling aktif didiskusikan dalam islamic studies dan banyak diskusi di antara Muslim kontemporer terjadi dalam karya tafsir. Sayangnya menurut Walid Saleh, studi ilmiah tentang tafsir modern telah mati di Barat, dan ia tidak memiliki gambaran umum tentang perkembangan diskursus tafsir selama dua ratus tahun terakhir.

Sebagian besar sarjana Islam modern tidak begitu memperhatikan apa yang diterbitkan dari karya klasik dan menganggap bahwa untuk mempelajari tafsir modern seseorang hanya perlu mempelajari karya-karya kontemporer. Masalah dengan sikap ini adalah bahwa ia mengabaikan kitab tafsir klasik sebagai inspirasi untuk karya modern dan sebagai karya “ideologis” dalam hak mereka sendiri. Pemahaman ini membuat diskursus tafsir klasik menjadi terpinggirkan Wallahu a’lam.