Beranda blog Halaman 476

Tafsir Fiqh: Mengenal Al-Jashash dan Ahkam al-Quran-nya

0
Ahkam al-Quran
Ahkam al-Quran

“Mengenal al-Jashash dan Ahkam al-Quran” akan menjadi bagian pertama dari serial “Tafsir Fiqh” yang difokuskan untuk mengulas kitab tafsir bercorak fiqh beserta biografi pengarangnya. Harapan dari tulisan berseri ini ialah sebagai pemantik bagi kajian-kajian lanjutan yang berfokus pada eksplorasi karya tafsir.

Al-Jashash memiliki nama lengkap Abu Bakr Ahmad ibn Ali al-Razi. Ia dilahirkan di Baghdad pada tahun 305 H. Panggilan al-Jashash sendiri ia dapatkan dari profesinya yang biasa bekerja dengan jash (plester semen atau juga diartikan sejenis kapur), sehingga tidak bisa diketahui pasti apa profesi yang ia tekuni.

Baghdad menjadi tempat penting dalam perjalanan intelektualnya. Di kota kelahirannya inilah ia berguru pada banyak ulama dunia dan mengembangkan wawasannya. Di antara guru-guru al-Jashash yang diketahui (paling masyhur) ialah Abi Ishaq al-Zujjaj dan Abi Hasan al-Kurkhi.

Dalam menjalani kehidupan, al-Jashash memilih jalan zuhud yang diajarkan al-Kurkhi kepadanya. Sikap zuhud yang diajarkan oleh al-Kurkhi ialah zuhud yang benar-benar menjauhi urusan duniawi seperti halnya jabatan. Hal ini bisa dilihat tatkala al-Jashash menolak semua pinangan yang datang padanya untuk menjadi seorang Qadhi atau hakim.

Baca Juga: Nashiruddin Al-Baidhawi: Sang Hakim Pengarang Kitab Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil

Al-Jashash meninggalkan banyak karya ilmiah yang didominasi oleh hasil penelaahannya atas berbagai karya ulama yang ia baca. Karya terbesarnya ialah kitab tafsirnya—yang akan diulas secara ringkas setelah ini—Ahkam al­-Quran. Adapun karya-karyanya yang lain ialah Syarh Mukhtashar al-Kurkhi, Syarh Mukhtashar al-Thahawi, Syarh al-Jami’ al-Kabir lil Imam Muhammad ibn al-Hasan al-Syaibani, Ushul Fiqh dan fi Adab al-Qadha’.

Al-Jashash wafat pada tahun 370 H di kota kelahirannya, Baghdad. Atas karya-karyanya, maka pantas jika Ia dianggap sebagai sebagai ulama terbaik dunia di zamannya. Ia juga dinilai sebagai salah satu Imam dari madzhab Hanafi berkat pandangan-pandangannya yang memperkuat posisi dari madzhab Hanafi.

Mengulas Kitab Ahkam al-Quran lil Jashash

Ahkam al-Quran menjadi salah satu kitab tafsir fiqh monumental yang dinilai penting khususnya bagi madzhab Hanafi. Mengingat bahwa al-Jashash sendiri merupakan salah satu Imam madzhabnya. Kitab ini juga dijadikan oleh muqallid maupun muttabi’ madzhab ini sebagai salah satu rujukan utama dalam tafsir serta media untuk mempublikasikan pikiran-pikiran dari madzhab mereka.

Kitab ini ditulis dengan metode tahlili (membahas satu persatu ayat berdasarkan susunan mushafi). Namun menariknya, penjelasan yang dihadirkan diuraikan layaknya penjelasan yang ada dalam kitab fiqh yakni dengan menggunakan bab per bab dengan judul tertentu untuk membagi masing-masing masalah yang dijelaskan. Maka nampak dalam penjelasan tafsirnya urutan-urutan masalah yang dibahas.

Sebagai contoh dalam penafsiran Q.S. al-Fatihah [1]: 1, ia membagi pembahasan mengenai basmalah ke dalam sembilan bab pembahasan. Mulai dari sisi lughahnya (semantik) hingga sisi fiqhnya (misal: hukum bacaannya dalam shalat). Metode berpikir ala fiqh yang mendetail dan disertai berbagai argumentasi akan sangat terasa saat membaca kitab ini.

Namun menurut Adz-Dzahabi, metode berpikir ala fiqh yang digunakan oleh al-Jashash justru menyebabkannya terlalu melenceng dalam masalah fiqh dan perdebatannya sehingga kitabnya terkesan seperti kitab fiqh perbandingan madzhab. Hal itu juga yang menyebabkannya kadang tidak berkomentar apapun terhadap ayat-ayat yang tidak mengandung hukum fiqh di dalamnya.

Al-Jashash juga dikenal sangat fanatik terhadap madzhabnya. Ia selalu membenarkan pendapat madzhabnya dalam setiap persoalan fiqh yang dibahas. Ia juga tidak segan-segan menyerang pendapat-pendapatnya yang menyelisihi madzhabnya, bahkan Imam al-Syafi’i pun tidak luput dari perkataan pahitnya. Salah satunya saat ia mengomentari pandangan Imam Syafi’i tentang tartib wudhu, “ini adalah pendapat yang dipakai Syafi’i yang ia dapatkan dari ijma’ salaf dan fuqaha”. Argumen ini seakan mengeluarkan imam Syafi’i dari kategori ulama yang layak berfatwa.

Baca Juga: Mengenal Imam An-Naisaburi dan Kitabnya Ghara’ib al-Qur’an wa Ragha’ib al-Furqan

Dari sisi teologis didapati bahwa ada kecendrungan bahwa al-Jashash loyal pada madzhab Muktazilah dan ini bisa dilihat dari penafsirannya atas Q.S. al-Baqarah [2]: 22-23 di mana ia mengatakan bahwa mata manusia tidak bisa memandang Allah sebab itu akan menyebabkan kekurangan pada Dzat-Nya. Serta pada Q.S. Qiyamah [75]: 22-23 di mana ia mengatakan bahwa intidzhar/ penantian di sana bukanlah penantian akan yaum al-talaq (hari di saat manusia bertemu dan melihat Rabbnya), namun penantian akan balasan atas amal perbuatannya.

Dalam kajian ilmu Kalam memang didapati informasi bahwa sebagian besar dari kalangan Muktazilah menjadikan madzhab Hanafi sebagai madzhab fiqhnya. Ini didasarkan pada kesamaan keduanya dalam porsi penggunaan akal. Namun terlepas dari urusan teologisnya, hal menarik lainnya ialah pada ketiadaan dimensi sufistik dalam penafsiran al-Jashash padahal ia hidup dalam nuansa kehidupan ala sufi yang didapatkan dari gurunya al-Kurkhi. Apakah Ia memang memproyeksikan kitab tafsirnya sebagai panduan fiqh ala madzhab Hanafi saja? Wallahu A’lam.

Inilah Delapan Metode Tafsir Tematik ala Hassan Hanafi

0
metode tafsir tematik
metode tafsir tematik ala hassan hanafi

Metode penafsiran tematik yang ditawarkan oleh Hassan Hanafi merupakan kekayaan intelektual yang patut diapresiasi karena usaha dan semangat yang dibawa oleh Beliau memunculkan sebuah keadaan empiris terhadap kondisi riil umat. Tulisan Hassan Hanafi tentang metode tafsir tematik ini juga cukup jelas dan sistematis untuk bisa difahami secara runtut.

Hassan Hanafi hendak membangun tafsir perspektif (asy-syu’uri) agar Al-Quran mampu mendeskripsikan manusia, hubungannya dengan manusia lain, kedudukannya dalam sejarah, hingga membangun sosial dan politik. Beliau tidak ingin penafsiran Al-Quran hanya sekedar menafsirkan ayat ke ayat, surat ke surat yang terkesan fragmentatis dan mengulang-ngulang.

Ia ingin membangun tafsir tematik dengan cara menghimpun ayat-ayat yang satu tema dan dianalisa, sehingga muncul konsepsi universal tentang Islam, dunia, manusia dan sistem sosial. Upaya yang dilakukan oleh Hassan Hanafi ini meniscayakan adanya pemahaman terhadap Al-Quran yang progresif dan aktual dengan teori tafsir tematiknya.

Baca juga: Metode Maudhu’i Sebagai Pendekatan Tafsir Era Modern

Dengan demikian, diharapkan akan mendorong tercapainya proyek besar yang ia cita-citakan. Pokok pikirannya ini tertuang dalam buku yang berjudul Islam in the Modern World. Khususnya dalam bab “tafsir tematik, ia tidak hanya mengkritisi kelemahan dan kekuatan cara-cara penafsiran pada kitab-kitab tafsir yang telah ada. Namun ia juga memberikan alternatif solusi, yaitu metode tafsir tematik untuk menafsirkan Al-Quran.

Pokok-pokok pikirannya tersebut, ia paparkan dalam 7 sub bab metode (Zuhri, 2014). Sub bab pertama, ia menyebutkan kekurangan dan kelebihan model-model penafsiran terhadap Al-Quran. Sub bab kedua, ia mencoba membedah pola-pola penafsiran yang menggunakan berbagai pendekatan. Sub bab ketiga, sikap yang harus dimiliki oleh seorang penafsir sebelum melakukan proses menafsirkan Al-Quran secara tematik.

Sub bab keempat, ia mengelaborasi aturan main penafsiran tematik, “Rule of Thematic Interpretation”. Sub bab kelima, ia menggambarkan garis hubungan seorang penafsir secara personal dengan lingkungan sosialnya serta lingkungan dunia alam semesta. Sub bab keenam, ia memberikan contoh tema dalam Al-Quran yang ditafsir secara tematik. Dan sub bab ketujuh, yang terakhir ini ia memberikan jawaban- jawaban terhadap kelompok-kelompok yang keberatan dengan pola penafsiran yang ia tawarkan.

Baca juga: Hassan Hanafi dan Paradigma Tafsir Pembebasan; Sebuah Refleksi Metodologis

Singkatnya, untuk mengatasi kelemahan penafsiran sebelumnya, ia menawarkan metode tafsir tematik ini, karena baginya dengan cara penafsiran seperti ini dapat mengajak penafsir untuk tidak hanya menggunakan logika berfikir deduktif saja, namun juga harus menggunakan logika induktif dengan melihat realitas yang ada. Baginya, penafsir juga harus memberi makna “giver of meaning” bukan lagi hanya menerima makna “receiver of meaning”.

Adapun langkah atau metode dalam melakukan penafsiran  tematik ini ada delapan, yaitu

  1. Penafsir bukan seorang yang netral. Ia harus punya komitmen sosial-politik yang mengidentifikasikan dirinya sebagai orang yang “miskin dan tertekan”. Maka ia harus berperan sebagai seorang reformer, aktor sosial serta berjiwa revolusioner.
  2. Penafsir harus mempunyai kesadaran posisional yang sedang mencari solusi atas sebuah problem realitas.
  3. Ayat-ayat yang terkait dalam satu tema dikumpulkan secara simultan berdasarkan “al-Mu‟jam al-Mufahras” serta difahami secara bersamaan seiring dengan orientasi ayat-ayat yang muncul.
  4. Mengklasifikasikan bentuk-bentuk bahasa (macam kata). Hal ini dilakukan karena bahasa adalah bentuk pemikiran yang menjadi “benang utama” terhadap makna.
  5. Membangun struktur. Setelah bentuk-bentuk kebahasaan memberikan arah terhadap makna, Penafsir mencoba untuk membangun struktur obyek. Dengan begitu ia mampu mengaplikasikan makna terhadap ke obyek.
  6. Menganalisa situasi faktual. Setelah membangun sebuah tema yang ideal, Penafsir melihat realitas faktual, seperti kemiskinan, ketertindasan, hak-hak dasar manusia, kekuasaan, kesejahteraan, dan lain-lain. Dengan begitu, ia mampu mengetahui situasi riil, sebab-sebab munculnya sebuah fenomena serta faktor-faktor yang menyebabkan perubahan.
  7. Membandingkan antara “the ideal dan the real”. Sesudah membangun sebuah struktur yang memberikan tema kualitatif dan melakukan analisa faktual yang memberikan informasi mengenai status tema yang terhitung sebagai sebuah fenomena sejarah sosial, Penafsir membandingkan antara struktur ideal yang dideduksi dari teks melalui content-analysis dan situasi faktual yang diinduksi dengan ilmu-ilmu sosial dan statistik. Penafsir berada diantara teks dan realitas.
  8. Mendeskripsikan model-model aksi. Sesekali, jarak dilihat antara dunia ideal dan dunia realitas. Penafsir sendiri bergerak dari teks ke aksi, dari teori ke praktek. Logos dan praxis bersatu dalam menjembatani kesenjangan antara“the ideal” dan “the real”.

Dalam studi pemikiran Islam, Hassan Hanafi ini masuk dalam kelompok pemikir Muslim kontemporer. Di antara ciri pemikirannya dalam menafsirkan Al-Quran adalah; Pertama, menjadikan Al-Quran sebagai kitab petunjuk, “al-ihtida bi Al-Quran”. Kedua, cenderung menafsirkan Al-Quran dengan tidak hanya menerima makna literernya saja, namun melihat juga pada pesan yang ada dibalik teks Al-Quran. Artinya, ia juga melihat lebih jauh sasaran yang ingin dicapai oleh ungkapan-ungkapan literer tersebut. Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 44-45

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Setelah pada ayat yang lalu berbicara mengenai perintah dan larangan Allah swt kepada Bani Israil (Yahudi), Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 44-45 ini menguraikan sifat orang-orang Yahudi yang merugikan dirinya meski secara kasat mata terlihat baik.


Baca sebelumnya: Surat Al Baqarah Ayat 41-43


Mengenai sifat merugikan yang diuraikan dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 44-45 adalah nasihat mereka  kepada kerabt dekatnya agar berpegang teguh memeluk Islam. Namun dirinya sendiri tetap dalam keingakaran. Ketidak konsistenan tersebut juga nampak pada responnya terhadap Alquran.

Mereka iman kepada Taurat, namun menolak adanya Alquran. Padahal keduanya sama-sama dari Allah swt. Selain itu dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 44-45 juga berbicara mengenai kasih sayang Allah swt, yakni berupa bimbingan kepada Bani Israil agar lepas dari kerugian.

Ayat 44

Latar belakang ayat ini menurut Ibnu ‘Abbas adalah di antara orang-orang Yahudi di Medinah ada yang memberi nasihat kepada keluarga dan kerabat dekatnya yang sudah masuk Islam supaya tetap memeluk agama Islam.

Yang diperintahkan orang ini adalah benar yaitu menyuruh orang lain untuk berbuat benar tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya. Maka pada ayat ini Allah mencela tingkah laku dan perbuatan mereka yang tidak baik dan membawa kepada kesesatan.

Di antara kesesatan-kesesatan yang telah dilakukan bangsa Yahudi ialah mereka menyatakan beriman kepada kitab suci mereka yaitu Taurat, tetapi ternyata mereka tidak membacanya dengan baik.

Dalam ayat ini disebutkan bahwa mereka “melupakan” diri mereka. Maksudnya ialah “membiarkan” diri mereka rugi, sebab biasanya manusia tidak pernah melupakan dirinya untuk memperoleh keuntungan, dan dia tak rela apabila orang lain mendahuluinya mendapat kebahagiaan.

Ungkapan “melupakan” itu menunjukkan betapa mereka melalaikan dan tidak mempedulikan apa yang sepatutnya mereka lakukan, seakan-akan Allah berfirman, “Jika benar-benar kamu yakin kepada Allah bahwa Dia akan memberikan pahala atas perbuatan yang baik, dan mengancam akan mengazab orang-orang yang meninggalkan perbuatan-perbuatan yang baik itu, mengapakah kamu melupakan kepentingan dirimu sendiri?”

Cukup jelas bahwa susunan kalimat ini mengandung celaan yang tak ada taranya, karena barang siapa menyuruh orang lain untuk melakukan perbuatan kebajikan tetapi dia sendiri tidak melakukannya, berarti dia telah menyalahi ucapannya sendiri. Para pendeta yang selalu membacakan kitab suci kepada orang-orang lain, tentu lebih mengetahui isi kitab itu daripada orang-orang yang mereka suruh untuk mengikutinya.

Besar sekali perbedaan antara orang yang melakukan suatu perbuatan padahal dia belum mengetahui benar faedah dari perbuatan itu, dengan orang yang meninggalkan perbuatan itu padahal dia mengetahui benar faedah dari perbuatan yang ditinggalkannya itu. Oleh sebab itu, Allah memandang bahwa mereka seolah-olah tidak berakal, sebab orang yang berakal, betapapun lemahnya, tentu akan mengamalkan ilmu pengetahuannya.

Firman Allah ini, walaupun ditujukan kepada Bani Israil, namun menjadi pelajaran pula bagi yang lain. Setiap bangsa, baik perseorangan maupun keseluruhannya, hendaklah memperhatikan keadaan dirinya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dari keadaan dan sifat- sifat seperti yang terdapat pada bangsa Yahudi yang dikritik dalam ayat tersebut di atas, agar tidak menemui akibat seperti yang mereka alami.


Baca juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?


Ayat 45

Setelah menjelaskan betapa jeleknya keadaan dan sifat-sifat Bani Israil, sehingga akal mereka tidak bermanfaat bagi diri mereka dan kitab suci yang ada di tangan mereka pun tidak mendatangkan faedah apa pun bagi mereka, maka Allah memberikan bimbingan kepada mereka menuju jalan yang paling baik, yaitu agar mereka memohon pertolongan kepada Allah dengan kesabaran dan salat.

Yang dimaksud dengan “sabar” di sini ialah sikap dan perilaku sebagai berikut:

  1. Tabah menghadapi kenyataan yang terjadi, tidak panik, tetapi tetap mampu mengendalikan emosi.
  2. Dengan tenang menerima kenyataan dan memikirkan mengapa hal itu terjadi, apa sebabnya dan bagaimana cara mengatasinya dengan sebaik-baiknya.
  3. Dengan tenang dan penuh perhitungan serta tawakal melakukan perbaikan dengan menghindari sebab-sebab kegagalan dan melakukan antisipasi secara lebih tepat berdasar pengalaman.

Bersikap sabar berarti mengikuti perintah-perintah Allah dan menjauhkan diri dari larangan-larangan-Nya, dengan cara mengekang syahwat dan hawa nafsu dari semua perbuatan yang terlarang.

Melakukan salat dapat mencegah kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan dengan salat itu pula kita selalu ingat kepada Allah, sehingga hal itu akan menghalangi kita dari perbuatan-perbuatan yang jelek, baik diketahui orang lain, maupun tidak. Salat adalah ibadah yang sangat utama di mana kita dapat bermunajat kepada Allah lima kali setiap hari.

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى

(رواه أحمد)

“Rasulullah saw, apabila menghadapi masalah berat, beliau salat”. (Riwayat Ahmad).

Melakukan salat dirasakan berat dan sukar, kecuali oleh orang-orang yang khusyuk, yaitu orang yang benar-benar beriman dan taat kepada Allah, dan melakukan perintah-perintah-Nya dengan ikhlas karena mengharapkan rida-Nya semata, serta memelihara diri dari azab-Nya.

Bagi orang yang khusyuk, melaksanakan salat tidaklah dirasakan berat, sebab pada saat-saat tersebut mereka tekun dan tenggelam dalam bermunajat kepada Allah sehingga mereka tidak lagi merasakan dan mengingat sesuatu yang lain, baik berupa kesukaran maupun penderitaan yang mereka alami sebelumnya. Mengenai hal ini, Rasulullah saw bersabda:

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِى الصَّلاَةِ (رواه أحمد و النسائي)

 “Dan dijadikan ketenangan hatiku di dalam salat” (Riwayat Ahmad dan an-Nasa′i)

Ini disebabkan karena ketekunannya dalam melakukan salat merupakan sesuatu yang amat menyenangkan baginya, sedang urusan-urusan duniawi dianggap melelahkan.

Di samping itu mereka penuh pengharapan menanti-nanti pahala dari Allah atas ibadah tersebut sehingga berbagai kesukaran dalam melaksanakannya dapat diatasi dengan mudah. Hal ini tidak mengherankan, sebab orang yang mengetahui hakikat dari apa yang dicarinya niscaya ringan baginya untuk mengorbankan apa saja untuk memperolehnya.

Orang yang yakin bahwa Allah akan memberikan ganti yang lebih besar dari apa yang telah diberikannya niscaya ia merasa ringan untuk memberikan kepada orang lain apa saja yang dimilikinya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 46-48


(Tafsir Kemenag)

Mengenal Penamaan Surat dalam Al-Quran, Begini Penjelasannya

0
penamaan surat
penamaan surat dalam al-quran

Sebagai sebuah kitab suci, Al-Quran memiliki bagian-bagian penting yang perlu dikenali dalam rangka mempelajarinya. Di antara bagian-bagian tersebut adalah istilah “surat”. Kata “surat” akrab digunakan berkaitan dengan Al-Quran, besertaan salah satu nama dari ke-114 surat di dalam Al-Quran. Semisal Surat Al-Fatihah, Surat Al-Baqarah atau Surat An-Nisa’.

Namun, jarang yang mengetahui tentang apa surat itu sendiri. Jarang ada yang mengetahui apa pengertian surat? Darimana penamaan surat itu muncul sehingga menjadi nama bagi ke-114 di dalam Al-Quran? Benarkah sebuah surat bisa memiliki nama ganda? Seperti ada yang menyebut Surat Al-Fatihah sebagai surat Al-Waaqiyah. Simak penjelasan para ulama berikut ini:

Pengertian Surat

Secara bahasa, banyak yang mengartikan surat sebagai semacam pagar pembatas. Imam As-Suyuthi di dalam Kitab Al-Itqan menyebutkan ada sekitar lima pendapat mengenai makna surat secara bahasa. Ada yang mengaitkan kata surat dengan pagar dalam segi bentuknya yang tinggi, ada yang mengaitkan dalam segi fungsinya skala kecil dalam memisahkan dua tempat, ada yang mengaitkannya dengan dengan pagar kota dalam segi fungsinya yang mampu mengelilingi sesuatu dengan jumlah yang banyak (Al-Itqan/1/148).

Secara istilah, Al-Kafiji mendefinisikan “surat” sebagai sejumlah ayat Al-Quran yang dinamai secara khusus dari Nabi Muhammad. Definisi ini lebih melihat pada bentuk surat secara utuh yang memang sudah ada semenjak Nabi Muhammad. Dimana dalam pengurutan ayat berdasar arahan dari Nabi Muhammad sendiri. Jadi tidak secara acak atau berdasar keinginan para sahabat yang meriwayatkannya. Selain pengurutan ayatnya berdasar arahan Nabi, penamaannya juga.

Baca juga: Inilah Makna Dibalik Penamaan Ayat Kursi, Simak Penjelasannya

Ada pula yang mendefinisikan “surat” sebagai Al-Quran yang memiliki pembuka dan penutup serta paling sedikit terdiri dari 3 ayat. Definisi ini lebih melihat “surat” sebagai secara lahiriyah ayat Al-Quran yang memiliki ayat pembuka dan ayat penutup. Hanya saja, Muhsin Al-Musawa dalam Nahjut Taisir menyatakan, definisi ini perlu dikaji ulang. Sebab, definisi ini tidak membedakan antara surat dengan ayat semisal. Padahal sebuah definisi disusun untuk mengenali suatu hal dari yang lain. Oleh karena itu, Al-Musawa lebih mengunggulkan definisi yang diberikan oleh Al-Kafiji (Nahjut Taisir/19).

Sumber Penamaan Surat-Surat di dalam Al-Quran

Darimanakah sumber penamaan surat-surat di dalam Al-Quran? Apakah semuanya dari Nabi Muhammad? Sumber penamaan surat-surat di dalam Al-Quran adalah tauqifi atau berdasar keterangan dari Nabi. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam As-Suyuthi di dalam kitab Al-Itqan (Al-Itqan/1/148).

Namun yang dimaksud tauqifi disini tampaknya tidak diartikan melulu dengan jelas diajarkan oleh Nabi. Imam As-Suyuthi sendiri menyatakan bahwa nama-nama surat diperoleh tauqifi dari hadis dan atsar. Andai hanya dari Nabi, tentu hanya dicukupkan dengan hadis saja. Hasan Al-Musawa juga menjelaskan, maksud dari tauqifi dalam nama-nama surat itu adalah dengan gambaran surat tersebut disebut-sebut dan mashur dengan nama tersebut (Nahjut Taisir/19).

Yasin ibn Isa Al-Fadani dalam catatan kakinya atas nahjut taisis juga berkomentar, dengan pengertian al-musawa tersebut maka masuklah nama-nama yang diberikan oleh para sahabat dan tabi’in. seperti nama Al-Fadhihah yang diberikan sahabat Hudzaifah kepada Surat At-Taubah, dan nama Al-Waqiyah yang diberikan Ibn ‘Uyainah kepada Surat Al-Fatihah.

Baca juga: Penjelasan Tentang Nama Al Quran: An-Nur dan Al-Huda

Surat Dengan Nama Ganda

Mungkinkah ada satu surat memiliki dua penamaan? Imam As-Suyuthi menjelaskan, ada banyak surat yang hanya memiliki satu nama. Namun ada juga yang memiliki lebih dari satu nama dan bahkan lebih dari dua. Imam As-Suyuthi sendiri dalam Al-Itqan menyebutkan bahwa Surat Al-Fatihah memiliki lebih dari 20 nama. Dan ini menunjukkan kemuliaan Surat Al-Fatihah. Sebab banyaknya nama menunjukkan begitu mulianya hal yang dinamai (Al-Itqan/1/156).

Imam As-Suyuthi juga menjelaskan, sebagaimana satu surat memiliki beberapa penamaan ada juga beberapa surat yang memiliki satu nama. Sebagaimana nama الم (alif lam mim) untuk setiap surat yang diawali dengan lafaz tersebut. ini berpijak pada pendapat yang menyatakan bahwa fawatihus suwar sebenarnya adalah sebuah nama. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat An-Nur Ayat 26: Jodoh Merupakan Cerminan Diri

0
Jodoh merupakan cerminan diri
Surat An-Nur Ayat 26: Jodoh merupakan cerminan diri

Ketika memasuki usia dewasa, seseorang akan mulai merisaukan berbagai persoalan hidup seperti keuangan, pekerjaan, hingga jodoh. Bagi sebagian orang, jodoh harus dikejar dengan penuh daya upaya. Bagi sebagian yang lain, jodoh akan datang sendiri pada waktunya. Terlepas dari dua keyakinan tersebut, kita percaya dan sepakat bahwa jodoh merupakan cerminan diri.

Istilah jodoh merupakan cerminan diri sering kita dengar di masyarakat. Mereka memahami bahwa orang baik akan berjodoh dengan orang baik pula, begitu juga sebaliknya. Tak jarang, hal ini menjadi standar masyarakat dalam memilih pasangan hidup, bahwa perempuan baik menurut paradigma mereka harus berpasangan dengan laki-laki yang baik dalam paradigma mereka pula.

Jika kita telusuri secara mendalam, maka dapat ditemukan bahwa keyakinan jodoh merupakan cerminan diri atau anggapan perempuan yang baik hanya untuk laki-laki yang baik didasarkan pada surah an-Nur [24] ayat 26. Ayat ini secara singkat menyatakan bahwa perempuan yang baik hanya diperuntukkan bagi laki-laki yang baik pula. Benarkah? Simak penjelasan berikut:

Surah An-Nur [24] Ayat 26: Jodoh Merupakan Cerminan Diri

Allah Swt berfirman:

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ ࣖ ٢٦

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Surah An-Nur [24]: 26).

Menurut Quraish Shihab, ayat ini merupakan penegasan ayat-ayat sebelumnya yang mengindikasikan bahwa seorang pendosa atau pezina kemungkinan besar akan memilih pasangan seperti dirinya. Hal ini disebabkan karena secara “alamiah” seseorang selalu cenderung kepada sesuatu yang memiliki kesamaan dengannya.

Pada surah an-Nur [24] ayat 26 Allah Swt seakan-akan berfirman: “Wanita-wanita yang keji jiwanya dan buruk akhlaknya adalah untuk laki-laki yang keji seperti wanita itu, dan laki-laki yang keji jiwanya dan buruk perangainya adalah untuk wanita-wanita yang keji seperti lelaki itu pula, dan begitu juga sebaliknya, wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanitawanita yang baik pula.”

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 13: Apakah Al-Quran Menyetarakan Kasta dalam Pernikahan?

Muhammad dan Aisyah adalah pasangan serasi dan teragung. Mereka itulah – yakni yang baik dari kedua jenis dan termasuk pula yang dituduh oleh kaum munafik – yang bebas dan bersih dari apa yakni tuduhan dan keburukan yang dikatakan yakni dituduhkan oleh mereka yang menuduh itu. Bagi mereka ampunan atas kesalahan dan keteledoran mereka dan juga rezeki yang mulia di dunia dan akhirat.”

Ayat ini sebenarnya memiliki dua makna utama, yaitu: 1) Protektif terhadap kemuliaan Aisyah ra yang pada saat itu dituduh dengan sedemikian rupa oleh kaum munafik. Surah an-Nur [24] ayat 26 secara tegas menyatakan bahwa ia adalah seorang perempuan mulia dan bersih dari segala macam tuduhan keji. Ia pantas atau cook dengan nabi Muhammad Saw yang mulia. Dengan demikian, tuduhan tersebut tidaklah benar adanya.

2) Ayat ini mengajarkan kita bahwa manusia memiliki kecondongan untuk bersama dan membersamai manusia lain yang memiliki kesamaan dengannya. Ini disebabkan karena jiwa manusia selalu cenderung mencari temannya, dan tidak senang bersama lawannya. Maka wajar jika kadangkala seseorang merasa tidak nyaman ketika bersama dengan orang-orang yang memiliki kebiasaan atau kesukaan berbeda.

Menurut sebagian ulama, selain berfungsi untuk membersihkan Aisyah ra dari berbagai tuduhan keji, ayat ini juga merupakan kebanggaan baginya. Betapa tidak, Nabi Yusuf saja ketika dituduh hanya dinyatakan diverifikasi oleh keluarga penuduh. Maryam as dibela oleh anaknya yang masih bayi, yakni ‘Isa as. Sedangkan ‘Aisyah ra dinyatakan langsung oleh Allah kebersihannya dari tuduhan tersebut melalui ayat-ayat-Nya yang dibaca sepanjang masa.

Selain itu, surah an-Nur [24] ayat 26 juga menegaskan salah satu hakikat ilmiah menyangkut hubungan kedekatan antara dua insan, khususnya kedekatan pria dan wanita, atau suami dan istri. Jalinan hubungan antar keduanya harus bermula dari adanya kesamaan antara kedua belah pihak. Tanpa kesamaan itu, maka hubungan mereka tidak akan langgeng. Menurut Quraish Shihab, ada empat fase yang harus dilalui agar cinta antar manusia mencapai puncaknya.

Fase pertama adalah bahwa kedua belah pihak harus merasakan ada atau tidaknya kedekatan. Biasanya kedekatan itu lahir karena kesamaan perangai pandangan hidup, kesukaan, visi, misi, latar belakang sosial dan budaya. Aspek kesamaan inilah yang kemudian akan mendorong kedua belah pihak untuk saling memperkenalkan diri secara lebih terbuka.

Fase kedua – setelah merasakan kedekatan – adalah masa pengungkapan jati diri kedua belah pihak, di mana masing-masing merasakan ketenangan dan rasa aman untuk berbicara tentang dirinya secara lebih mendalam, tentang harapan, asa, keinginan, ambisi dan cita-cita. Bahkan biasanya pada tahap ini seseorang juga akan menceritakan kekhawatiran-kekhawatirannya.

Baca Juga: Tafsir Surat Yasin Ayat 36: Setiap Makhluk Memiliki Pasangan

Fase ketiga adalah rasa ketergantungan. Pada tahap ini masing-masing pasangan mengandalkan bantuan orang yang dicintainya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadi. Keduanya merasa dari dalam lubuk hati yang terdalam bahwa ia memerlukan pasangannya dalam kegembiraan dan kesedihan. Masing-masing diri merasa bahwa dirinya ada untuk pasangannya.

Setelah ketiga fase di atas, maka datanglah fase keempat, yaitu fase pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi, yang diberikan oleh pasangannya dengan tulus. Pada tahap ini rasionalitas dan hitungan matematis biasanya jarang digunakan (rasional-cum-irasional). Bahkan – mungkin – pemberian yang sedikit dari pasangan akan dianggap banyak atau sebaliknya (Tafsir Al-Misbah [9]: 316).

Berdasarkan berbagai penjelasan di atas, secara umum surah an-Nur [24] ayat 26 berbicara mengenai keniscayaan kesetaraan pasangan, jodoh merupakan cerminan diri, yang baik akan bersama dengan yang baik pula, begitu juga sebaliknya. Meskipun demikian, kita harus mewanti-wanti diri agar tidak melakukan labelisasi terhadap orang lain. Karena pada hakikatnya, hanya Allah Swt yang mengetahui secara pasti kebaikan dan keburukan manusia. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 133-134

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Pada pembahasan yang lalu diterangkan mengenai kebebasan manusia atas pilihannya sendiri dan juga diberi tahu tentang akibat dari pilihannya, Tafsir Surat Al An’am Ayat 133-134 ini berbicara mengenai ke-Mahakuasaan Allah swt atas segalanya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 131-132


Yang di maksud dengan ke-Mahakekuasaaan dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 133-134 ini adalah Allah tidak butuh atas apapun dan siapapun. Sebaliknya manusia membutuhkan pertolongan Allah, termasuk ibadah manusia. Karena sejatinya ibadah manusia untuk kebaiakan manusia sendiri.

Selanjutnya Tafsir Surat Al An’am Ayat 133-134 berbicara mengenai janji Allah tentang kemenangan orang-orang mukmin atas orang-orang kafir yang dibuktikan dengan kemenangan telak dalam perang Badar. Padahal jumlah orang kafir lebih banyak daripada orang-orang mukmin.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 133-134 ditutup dengan ancaman Allah kepada orang-orang kafir bahwa mereka akan mendapatkan kesengsaraan, tidak hanya di dunia namun juga di akhirat kelak.

Ayat 133

Ayat ini menegaskan bahwa Allah Mahakaya dan Mahaluas rahmat-Nya dan tidak memerlukan apa dan siapa pun; tetapi semua yang selain Allah membutuhkan bantuan dan pertolongan-Nya, baik keberadaannya maupun dalam kehidupannya. Bagaimanapun banyaknya kekayaan seorang manusia namun ia masih memerlukan pertolongan orang lain, misalnya pertolongan dari pembantu-pembantunya, buruhnya, dokternya, dan sebagainya.

Ia pasti tetap memerlukan pertolongan Allah, Penciptanya dan Pencipta semua keperluan dan kebutuhan hidupnya, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ اِلَى اللّٰهِ ۚوَاللّٰهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ

Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu), Maha Terpuji. (Fatir/35: 15)

Hal ini dijelaskan oleh sebuah hadis Qudsy yang diriwayatkan oleh Abu Zar dari Nabi saw; beliau menerima wahyu dari Tuhan sebagai berikut:

يَا عِبَادِيْ ِانِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تُظَالِمُوْا، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ ضَالٌّ اِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُوْنِيْ أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ جَائِعٌ اِلاَّ مَنْ أَنْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِيْ أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ عَارٍ اِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِيْ إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَاَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا فَاسْتَغْفِرُوْنِيْ أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِيْ إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضُرِّيْ فَتَضُرُّوْنِيْ وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِي، يَا عِبَادِيْ لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَاٰخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقٰى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذٰلِكَ فِي مُلْكِيْ شَيْئًا، يَا عِبَادِيْ لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَاٰخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذٰلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا، يَا عِبَادِيْ لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَاٰخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا قَامُوْا فِيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ ماَ نَقَصَ ذٰلِكَ مِمَّا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمُخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ، يَا عِبَادِيْ إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ الله َوَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذٰلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ (رواه أحمد ومسلم والترمذي وابن ماجه عن أبي ذر

Artinya:

Hai hamba-hamba-Ku, Aku mengharamkan terhadap diriku berbuat zalim, dan Aku jadikan perbuatan zalim itu haram pula di antara kamu, maka janganlah kamu melakukan kezaliman terhadap sesamamu. Hai hamba-hamba-Ku, semua kamu berada dalam kesesatan kecuali orang-orang yang telah Aku beri petunjuk, maka mintalah selalu petunjuk-Ku tentu Aku akan menunjukimu.

Hai hamba-hamba-Ku, semua kamu lapar kecuali orang-orang yang Aku beri makanan maka mintalah kepada-Ku makanan niscaya Aku akan memberimu makanan. Hai hamba-hamba-Ku, kamu semua dalam keadaan telanjang kecuali orang-orang yang telah Aku beri pakaian, maka mintalah kepada-Ku niscaya akan Aku berikan pakaian.

Hai hamba-hamba-Ku, kamu senantiasa melakukan kesalahan pada siang dan malam sedang Aku mengampuni semua dosa, maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni. Hai hamba-hambaKu, kamu sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepada-Ku sehingga Aku mendapat mudarat karenamu dan kamu sekali-kali tidak akan memberikan manfaat kepada-Ku, sehingga Aku mendapat manfaat karenamu.

Hai hamba-hamba-Ku, andaikata orang-orang dahulu, orang-orang yang kemudian, manusia dan jin semuanya sangat bertakwa kepada-Ku, maka hal itu tidak akan menambah apa-apa kepada kerajaan-Ku. Hai hamba-hamba-Ku, sekiranya orang-orang dahulu, orang-orang yang kemudian, manusia dan jin semuanya bersifat jahat maka hal itu tidak akan mengurangi sesuatu apapun dari kerajaan-Ku.

Hai hamba-hamba-Ku, andaikata orang-orang dahulu, orang-orang kemudian, jin dan manusia berada pada suatu tempat, lalu mereka meminta kepada-Ku dan Aku kabulkan semua permintaan itu, maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun perbendaharaan yang ada pada-Ku, kecuali seperti jarum licin mengurangi air lautan bila dimasukkan ke dalamnya (dan diangkat kembali).

Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mencatat semua amalan kamu dan akan Kubalasi dengan sempurna, maka barang siapa mendapat balasan yang baik, hendaklah ia memuji Allah, dan barang siapa mendapat balasan yang buruk, maka janganlah ia mencela, kecuali dirinya sendiri. (Riwayat Ahmad, Muslim, at-Tirmizi dan Ibnu Majah dari Abµ Zar)

Demikianlah sebagian kekayaan Allah. Adapun rahmat dan karunia-Nya yang amat luas dan tidak terhingga, dapat dilihat pada kenyataan alam semesta, ciptaan-Nya dan tidak seorang pun yang dapat mengingkarinya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah diterangkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

جَعَلَ الله ُالرَّحْمَةَ فِيْ مِائَةِ جُزْءٍ فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ جُزْءًا. وَأَنْزَلَ فِى اْلأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا فَمِنْ ذٰلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ حَتَّى تَرْفَعَ الْفَرَسُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةً أَنْ يُصِيْبَهُ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)

Allah membagi rahmat-Nya menjadi seratus bagian. Maka yang sembilan puluh sembilan bagian ditahan-Nya di sisi-Nya dan yang satu bagian diturunkan-Nya ke bumi. Dari rahmat yang satu bagian itulah semua makhluk sayang menyayangi, sehingga seekor kuda akan mengangkat telapak kakinya karena takut anaknya terinjak olehnya”. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Allah Yang Mahakaya, Mahaluas rahmat-Nya mengharamkan bagi diri-Nya sifat aniaya, jika Allah bertindak menimpakan siksa kepada hamba-Nya yang durhaka maka tindakan-Nya itu tidaklah bertentangan dengan sifat-sifat tersebut.

Maka dengan ayat ini Allah menegaskan kepada musuh-musuh Nabi Muhammad bahwa jika Allah menghendaki, Dia pasti dapat membinasakan mereka dan mengganti mereka dengan kaum lain yang diciptakan-Nya sebagaimana Dia menciptakan mereka dari keturunan yang lain. Janji Allah terbukti dengan binasanya musuh-musuh Nabi Muhammad dalam Perang Badar, sehingga pada akhirnya tidak ada lagi kaum musyrik di Mekah.

Mereka digantikan oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa, berjuang meninggikan kalimat Allah dengan jiwa raga dan harta benda mereka.

Meskipun dalam mempertahankan kebenaran mereka terpaksa mengangkat senjata dan memasuki medan pertempuran tetapi dalam setiap pertempuran itu mereka menjadi teladan dalam sikap santun dalam memperlakukan musuh-musuh mereka, sehingga para ahli sejarah barat mengakui bahwa tidak ada suatu bangsa yang tidak menaklukkan bangsa lain dengan penuh rasa keadilan dan kasih sayang seperti bangsa Arab yang telah beragama Islam.


Baca juga: Mengenal Mushaf Sunan Ampel di Museum Al-Quran PTIQ Jakarta


Ayat 134

Pada ayat ini Allah memberikan ancaman-Nya kepada musuh-musuh Nabi. Mereka di dunia ini telah mendapat siksaan dan di akhirat kelak demikian pula. Siksaan akhirat yang diancamkan kepada mereka ialah api neraka yang menyala-nyala, pasti akan menimpa mereka, tidak ada satu kekuasaan pun yang dapat menolaknya dan mereka sendiri tidak dapat menghalangi atau lari dari padanya.

Hari pembalasan itu pasti datang dan semua makhluk akan dihidupkan kembali. Hal ini tidaklah sulit bagi Allah Yang Mahakuasa. Sebagaimana Allah berkuasa menciptakan makhluk-Nya dari tidak ada menjadi ada, tentu Allah pun berkuasa menghidupkan kembali, walaupun makhluk tersebut sudah mati dan menjadi tulang-belulang yang hancur luluh. Dalil ini berulang kali disebutkan dalam Al-Qur′an di antaranya, firman Allah:

وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَّنَسِيَ خَلْقَهٗۗ قَالَ مَنْ يُّحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيْمٌ   ٧٨  قُلْ يُحْيِيْهَا الَّذِيْٓ اَنْشَاَهَآ اَوَّلَ مَرَّةٍ ۗوَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيْمٌ ۙ  ٧٩

Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya; dia berkata, ”Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah (Muhammad), ”Yang akan menghidupkannya ialah (Allah) yang menciptakannya pertama kali. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. (Yasin/36: 78-79)


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 135-136


(Tafsir Kemenag)

Tidak Hanya Keburukan, Ini Ragam Makna Bala dalam Al-Quran

0
Makna bala dalam Al-Quran
Makna bala dalam Al-Quran

Dalam tradisi di beberapa masyarakat Indonesia, kita sering mendengar istilah tolak bala. Tradisi ini diadakan dengan tujuan meminta perlindungan dan menolak bencana atau musibah. Padahal bila ditelusuri makna asalnya, bala bukan hanya terbatas pada dua makna itu. Al-Quran pun cukup sering menyebut al-bala’ dengan segala bentuk derivasinya. Dan tentunya, tidak hanya bermakna keburukan. Tulisan ini akan menjelaskan beberapa makna bala dalam Al-Quran.

Bala merupakan serapan dari bahasa arab yakni al-bala’ yang bermakna ujian (al-ikhtibar). Ibn Mandzur dalam Lisan al-‘Arab memberi keterangan bahwa bila ujiannya berbentuk kebaikan maka dinamakan ibla’, sedangkan bila ujiannya berbentuk keburukan, maka dinamakan bala’.

Baca juga: Empat Tipologi Bencana dalam Perspektif al-Quran

Mungkin dari sini kebanyakan masyarakat menamai malapetaka (buruk) dengan istilah bala. Namun ibn Mandzur lebih condong pada pendapat yang mengatakan bahwa al-bala’ secara umum tidak memiliki perbedaan dalam bentuk, antara berbentuk kebaikan maupun keburukan sama-sama dinamakan dengan al-bala’.

Tafsir Al-Mulk ayat 2: bala’ merupakan sunnatullah

Dalam Al-Quran, al-bala’ merupakan cobaan dari Allah swt kepada umat manusia saat di dunia. Salah satu firman-Nya tentang hal tersebut ialah Surat Al-Mulk ayat 2 yang berbunyi:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun”

Pada bagian awal Surat Al-Mulk sudah ditampakkan bentuk penegasan bahwa Allah swt Maha Kuasa atas segala hal. Kerajaan seluruh alam semesta ada di “genggaman”-Nya dan mengetahui seluruh rahasia yang ada di dalamnya. Kemudian Allah menjadikan kehidupan dan kematian manusia sebagai ujian sehingga akan diketahui siapa diantara mereka yang paling baik amalnya.

Ibn ‘Asyur dalam tafsirnya memberi alasan perihal didahulukannya al-maut (kematian) atas al-hayat (kehidupan). Menurutnya, ayat tersebut memberi penekanan pada ujian yang diberikan Allah kepada manusia, kemudian dari ujian tersebut, manusia akan mendapat balasan ketika sudah mati. Sehingga, tujuan terpenting dari ayat tersebut ialah pembalasan atas ujian-Nya yang ada ketika sudah mati. Ia juga mengkaitkan dengan surat al-baqarah ayat 28: وَكُنْتُمْ أَمْواتاً فَأَحْياكُمْ( dan kalian awalnya mati, maka Aku hidupkan kalian). (Ibn ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, 13:29)

Baca juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

Dalam Tafsir al-Azhar juga dikatakan bahwa antara hidup dan mati itulah umat manusia seyogianya memberbaiki dan meningkatkan kualitas dan mutu amal perbuatannya. (Buya hamka, Tafsir al-Azhar, 29:10)

Kata لِيَبْلُوَكُمْ dimaknai juga oleh Hasbi sebagai ketetapan-Nya dalam menguji keadaan manusia untuk melihat kebaikan dan kejahatan orang tersebut. Ringkasnya, hidup merupakan tempat ujian, sedangkan mati ialah masa pembalasan. (Hasbi ash-Shiddiqy, tafsir al-Quran al-Majid al-Nur, 5:4289)

Kenikmatan juga termasuk bala’

Seperti yang disebutkan sesuai definisinya, maka al-bala’ tidak hanya berkaitan dengan hal yang bersifat buruk, musibah dan malapetaka. Melainkan juga bersifat pada kenikmatan yang diberikan-Nya kepada manusia. ini diperjelas juga dalam surat Al-A’raf ayat 168 yang berbunyi:

وَقَطَّعْنَاهُمْ فِي الْأَرْضِ أُمَمًا مِنْهُمُ الصَّالِحُونَ وَمِنْهُمْ دُونَ ذَلِكَ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Dan Kami pecahkan mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan di antaranya ada orang-orang yang saleh dan ada yang tidak demikian. Dan Kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).”

Fakhruddin ar-Razi menukil pendapat ahli al-Ma’ani yang mengatakan bahwa tiap ujian (baik maupun buruk) pada hakikatnya ialah panggilan untuk senantiasa taat kepada-Nya. Adanya ujian dalam bentuk kebaikan merupakan targib, yakni pelajaran yang menyenangkan. Sedangkan pada ujian dengan bencana dan musibah merupakan tarhib, yani sebagai pelajaran dengan ancaman. (ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, 15:46)

Baca juga: Ketika Ditimpa Musibah, Terus Ngapain? Ini Seharusnya Sikap Seorang Muslim

Tentang lafad “kami uji mereka”, al-Qurthubi meminjam beberapa pendapat mengenai bentuk ujian. Pertama ialah riwayat al-Kalbi yang mengatakan bahwa Allah menguji dengan kebaikan dan keburukan. Sedangkan yang kedua mengatakan bahwa Allah menguji rasa syukur umat manusia di saat senang dan rasa sabar di saat susah. Ini merupakan pendapat al-Hasan. (al-Qurthuby, Tafsir al-Qurthuby, 19:122)

Dari berbagai tafsir yang dikemukakan, maka bisa dipahami memang bala’ atau ujian dari-Nya tidak terkait dengan musibah saja, melainkan juga kenikmatan. Segala alat bantu yang diberikan Allah kepada manusia untuk menjalankan kehidupannya merupakan suatu bentuk ujian-Nya. Alat indra yang dimiliki manusia merupakan contoh mudah yang bisa dirasakan kenikmatannya. Begitu pula akal sebagai alat untuk berfikir dan memahami berbagai aturan sehingga ia bisa memilah dan memilih antara yang baik dan buruk.

Ujian kenikmatan lebih berat

Meskipun umat Islam cenderung mengartikan bala’ sebagai bentuk musibah dan malapetaka, namun dari berbagai penjelasan yang sudah dipaparkan menunjukan bahwa bala’ yang dimaksud ialah bentuk ujian dari-Nya yang tidak condong pada satu bentuk (bisa baik atau buruk).

Az-Zamakhsyari memberikan contoh yang mudah dipahami. Ia mengatakan bahwa kelapangan rezeki dan kesempitan rezeki sama-sama ujian dari-Nya. Saat lapang merupakan ujian apakah orang tersebut bisa bersyukur atau jurstu sebaliknya (kufur). Saat sempit pun demikian, apakah orang tersebut bisa bersabar atau malah putus asa. (Az-Zamakhsyari, tafsir al-Kasysyaf, 4:251)

Baca juga: Tafsir Surat Al-Hadid Ayat 22-23: Hikmah di Balik Musibah

Mengenai ujian dengan kebaikan yakni dengan segala kenikmatan dunia, seperti kebahagiaan, kesehatan dan kelezatan dunia. Menurut Quraish Shihab, ujian seperti ini biasanya lebih sulit dari pada ujian dengan malapetaka. Hal ini karena manusia umumnya bisa terlena oleh kenikmatan itu dan lupa terhadap siapa yang memberi kenikmatan tersebut. (Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, 8:452)

Jika kita bermuhasabah diri, akan disadari bahwa semua tugas dan kewajiban memanglah membebani manusia. Oleh karenannya disebut dengan ujian hidup. Adanya ujian tersebut sudah menjadi konsekuensi dari kehidupan yang diberikan Allah dan sudah ditetapkan. Kemudahan dan kesulitan ialah ujian bagi manusia. Disadari pula bahwa menghadapi ujian kenikmatan dirasa berat karena biasanya manusia akan terlena dengan kenikmantannya. Sebaliknya, umat manusia cenderung mengingat-Nya saat mendapat ujian sulit dan musibah. Wallahu a’lam[]

Idgham Mutamatsilain: Pengertian, Pembagian, dan Contohnya dalam al-Quran

0
Idgham Mutamatsilain
Idgham Mutamatsilain

Setelah mempelajari tentang bacaan Idgham dan Idhar pada Mim Sukun dan Nun Sukun, kali ini kita akan belajar tentang hubungan antar huruf. Tulisan ini akan mengulas tentang hukum bacaan pada hubungan antar huruf, yaitu bacaan Idgham Mutamatsilain.

Sebagian ulama menyebutnya dengan Idgham Mutamatsilain, dan sebagian yang lain menganggapnya sebagai bacaan Mutamatsilain saja karena tidak hanya mencakup hukum Idgham. Sebelum memahaminya kita perlu mengenal pengertiannya terlebih dahulu.

Pengertian

Ad-Dhoba’ mendefinisikan Idgham Mutamatsilain dengan istilah berikut

الحرفان اللذان اتحدا اسما و رسما أو مخرجا و صفة

(Idghom Mutamatsilain adalah) dua huruf hijaiyah yang keduanya menggabungkan isim dan model penulisan hurufnya(rasm) ataupun menggabungkan Makharijul huruf dan shifatul hurufnya.

Contohnya huruf Ba’ (ب) bertemu huruf Ba’ (ب). Pendapat ini dinuqil oleh Sa’ad Abdul Hamid dalam Taysir ar-Rahman fi Tajwid al-Qur’an.

Ulama Qiraat berbeda pendapat tentang batasan kesamaan huruf itu sendiri. Sebagian ulama berpendapat jika yang dimaksud adalah sama jenis huruf dan tulisannya (rasamnya), adapun bunyi (harakat) dari huruf tersebut tidak menjadi ketentuan, walaupun harakat dari huruf bisa menyebabkan perbedaan bunyi bacaan. Contohnya pada huruf و dalam kalimat:

الّذِيْنَ امنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ

Pendapat kedua mengatakan jika yang dimaksud sama disitu adalah sama dari segi sifat huruf dan makharijul hurufnya. Dengan definisi ini, memungkinkan untuk disisipin Nun sukun atau tanwin. Contohnya:

 إذا ما اتَّقَوْا وَّءَامَنُوْا و عملوا الصالحات

Adapun Idghom Mutamatsilain terbagi menjadi tiga jenis bacaan.

  • Shaghir

Apabila terdapat dua huruf sama yang bertemu, yang mana huruf pertama sukun dan huruf kedua berharakat maka hukum membacanya Idgham dan disebut Idgham Mutamatsilain Shaghir. Contoh: إِذْهَبْ بِكِتَابِيْ هذَا

Bacaan ini dinamakan Shaghir karena, posisi huruf pertama yang Sukun sementara huruf kedua berharakat, dianggap lebih mudah untuk membaca Idgham. Sehingga dinamakan Shaghir (artinya kecil). Hukum ini sebagian dibaca Ghunnah dan sebagiannya tidak. Contoh yang dibaca Ghunnah, إِنْ نَشَأْ

Contoh Idgham Mutamatsilain Shaghir yang tidak dibaca Ghunnah, يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتَ

Adapun Mutamatsilain Shaghir tidak berlaku bagi posisi pertemuan huruf tertentu. Contohnya pada lafadz مَالِيْهْ هَلَكَ Menurut riwayat Hafs, lafadz tersebut bisa dibaca Idgham ketika diwashal (tidak dibaca Saktah), dan bisa dibaca Izhhar ketika di Saktah. Selain itu juga berlaku jika huruf pertamanya adalah Huruf Mad, contohnya, قَالُوْا وَهُمْ فِيْهَا يَخْتَصِمُوْنَ

  • Kabir

Suatu bacaan dinamakan Idgham Mutamatsilain Kabir ketika tedapat dua huruf sama yang keduanya berharakat. Hukum bacaanya menurut Imam Hafs wajib dibaca Idhar (jelas), kecuali pada ayat berikut:

Surat Yusuf ayat 11

لا تَأْمَنَّا عَلَى يُوْسُفَ

Surat al-Kahfi ayat 95

قال ما مَكَّنِّيْ فيه ربي

  • Muthlaq

Bacaan ini berkebalikan dengan Idgham Mutamatsilain Shaghir. Mutamatsilain Muthlaq yaitu huruf yang pertama berharakat dan huruf yang kedua disukun. Hukum bacaannya adlah Idgham. Contoh: ما نَنْسَخْ

Contoh-contoh Idgham Mutamatsilain dalam al-Qur’an

  • Surat Ali ‘Imran Ayat 120

إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ

  • Surat Yusuf Ayat 5

قَالَ يَا بُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُؤْيَاكَ عَلَى إِخْوَتِكَ

  • Surat an-Nur Ayat 33

وَمَنْ يُكْرِهّْهُنَّ فَإِنَّ اللهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَحِيْمٍ

  • Surat al-Qasash Ayat 27

عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِيْ ثَمَانِيَ حِجَجٍ

  • Surat al-Muddasir Ayat 42

مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرٍ

Wallahu A’lam. Semoga bermanfaat.

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 41-43

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Masih terkait dengan pembahasan ayat yang lalu ketika berbicara megenai Bani Israil, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 41-43 ini lebih khusus berbicara mengenai perintah dan larangan Allah kepada Bani Israil terkait dengan diutusnya Nabi Muhammad saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 40


Perintah dan larangan Allah swt kepada Bani Israil yang tertuang dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 41-43 ini terbagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama terdapat dua perintah dan dua larangan.

Selanjut bagian kedua terdapat dua macam larangan. Sedangkan bagian ketiga terdapat tiga macam larangan. Dari ketiga bagian yang tertuang dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 41-43 ini berisi tentang anjuran Allah dan kasih sayang Allah swt kepada hambanya agar jangan dulu tergesa untuk ingkar dan dipikir baik-baik agar kelak tidak sengsara.

Ayat 41

Dalam ayat ini terdapat dua macam perintah Allah dan dua larangan yang ditujukan kepada Bani Israil, yaitu:

Pertama, agar mereka beriman kepada Alquran yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw, Rasul terakhir yang diutus Allah kepada seluruh umat manusia.

Walaupun keharusan ini pada hakikatnya telah termasuk dalam perintah Allah yang disebutkan pada ayat yang lalu, yaitu agar mereka memenuhi janji, yang antara lain beriman kepada setiap rasul dan kitab yang dibawanya, namun Allah menegaskan lagi perintah ini secara khusus, untuk menunjukkan bahwa beriman kepada Alquran itu adalah sangat penting.

Pasalnya Alquran itu membenarkan apa-apa yang telah tercantum dalam kitab suci mereka, yaitu Taurat, dan juga membenarkan kitab-kitab suci yang telah diturunkan Allah kepada nabi-nabi yang sebelumnya.

Perintah-perintah yang dibawa Alquran, antara lain: perintah agar melakukan dakwah, meninggalkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak atau pun yang tidak, suruhan untuk berbuat kebajikan, larangan berbuat yang mungkar, dan mempercayai adanya hari akhirat, sebagai hari pembalasan.

Hal itu sama dengan apa yang telah diserukan Nabi Musa a.s. kepada mereka, dan juga oleh nabi-nabi sebelumnya, yaitu: mengukuhkan yang hak, memberikan bimbingan kepada semua makhluk serta membasmi kesesatan yang telah mengotori akidah yang benar.

Kedua, agar mereka jangan tergesa-gesa mengingkari Alquran sehingga mereka menjadi orang yang pertama-tama mengingkarinya, padahal seharusnya merekalah orang yang mula-mula beriman dengannya, sebab mereka telah lebih dahulu mengetahui hal itu, karena telah diberitakan dalam kitab suci mereka.

Ketiga, Agar mereka jangan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Maksudnya: agar mereka jangan berpaling meninggalkan petunjuk-petunjuk Alquran untuk mengejar keuntungan yang sedikit, berupa harta atau pun pangkat.

Keuntungan-keuntungan yang diharapkan itu adalah kecil sekali, karena dengan demikian mereka tidak akan memperoleh rida Allah, bahkan sebaliknya, mereka akan ditimpa azab-Nya di dunia ini dan di akhirat kelak.

Keempat, agar mereka bertakwa hanya kepada Allah semata, yaitu dengan beriman kepada-Nya serta mengikuti yang benar, dan meninggalkan kelezatan duniawi apabila ternyata kelezatan duniawi itu menghalangi perbuatan dan pekerjaan untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelak.


Baca juga: Kisah Thalut Dalam Al-Quran: Representasi Sosok Pahlawan Bangsa


Ayat 42

Dalam ayat ini terdapat dua macam larangan Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, yaitu:

Pertama, agar mereka jangan mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Maksudnya, pemimpin-pemimpin Bani Israil suka memasukkan pendapat-pendapat pribadi ke dalam Kitab Taurat, sehingga sukarlah untuk membedakan mana yang benar.

Terutama dalam penolakan mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw, mereka membuat-buat alasan untuk menjelek-jelekkannya, dan menyalahtafsirkan ucapan-ucapan nenek moyang mereka, sehingga mereka lebih berpegang kepada ucapan para pemimpin dan tradisi mereka, daripada menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Walaupun perintah itu ditujukan kepada Bani Israil, namun isinya dapat pula ditujukan kepada kaum Muslim dari segala lapisan, terutama para pemimpin dan orang-orang yang memegang kekuasaan, sehingga ayat ini seakan-akan mengatakan:

“Hai orang-orang yang memegang kekuasaan, janganlah kamu campur adukkan antara keadilan dan kezaliman, hai para hakim, janganlah kamu campur adukkan antara hukum dan suap; hai para pejabat, janganlah kamu campur adukkan antara tugas dan korupsi; hai para sarjana, janganlah kamu campur adukkan antara ilmu dan harta, dan sebagainya.”

Kedua, agar mereka tidak menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya. Maksudnya: Bani Israil itu telah menyembunyikan kebenaran yang telah mereka ketahui dari kitab suci mereka. Antara lain ialah berita dari Allah tentang Nabi Muhammad saw yang akan diutus sebagai penutup dari semua rasul Allah untuk seluruh umat manusia.

Hal ini sengaja mereka tutupi dari masyarakat umum, bahkan mereka berusaha menjelekkan Nabi Muhammad saw, untuk menghalangi manusia beriman kepadanya. Ayat ini mencela perbuatan mereka yang demikian itu, dan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan sesuatu yang benar.

Sesudah Allah menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Alquran, lalu pada ayat berikut ini Allah memerintahkan agar mereka senantiasa melaksanakan apa-apa yang telah ditentukan oleh syariat terutama melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan tunduk serta taat kepada perintah-perintah Allah.

Ayat 43

Pada ayat ini terdapat tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, ialah:

Pertama, Agar mereka melaksanakan salat setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk, sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa a.s.

Kedua, agar mereka menunaikan zakat, karena zakat merupakan salah satu pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya, dan menumbuhkan hubungan yang erat antarsesama manusia, dan menyucikan hati, karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin.

Dengan  zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضاً

(رواه البخاري ومسلم)

“Orang Mukmin terhadap Mukmin yang lain tak ubahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Ketiga, agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk Islam dan melaksanakan salat berjamaah seperti halnya kaum Muslimin. Dalam hubungan ini Rasulullah telah bersabda:

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

(رواه البخاري ومسلم)

“Salat berjamaah itu lebih utama dengan dua pulu tujuh derajat daripada salat seorang diri”. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata “rukuk.

Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw, bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 44-45


(Tafsir Kemenag)

Akhlak Nabi saw yang Mempersatukan Umat dan Tafsir Surat At-Taubah Ayat 107-109

0
Mempersatukan Umat
Masjid Quba'

Salah satu sifat yang sangat terpuji yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah adalah sikapnya untuk mempersatukan umat. Pada tahun 606 Masehi telah terjadi kebakaran Ka’bah yang diikuti oleh banjir besar yang menyebabkan runtuhnya Ka’bah, termasuk Hajar Aswad yang ada di dinding Ka’bah.

Ka’bah lalu dibangun kembali, dan pada saat akan diletakkan kembali Hajar Aswad itu di tempatnya, terjadi pertentangan yang seru di antara para kabilah. Setiap kabilah menyatakan bahwa merekalah yang paling berhak untuk meletakkan Hajar Aswad itu pada tempatnya.

Peristiwa ini hampir saja menimbulkan pertumpahan darah di antara mereka. Untuk menentukan siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad, dipilihlah Abu Umayyah Ibn Al-Mughirah, yang dipandang sebagai yang tertua di antara mereka.

Abu Umayyah mengusulkan agar orang yang pertama kali masuk melalui pintu Babussalam esok harinya yang dapat memutuskan siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad. Orang yang pertama kali masuk melalui pintu ternyata Muhammad saw.

Diputuskanlah bahwa Muhammad saw yang menjadi hakim dalam pertikaian tersebut. Beliau lalu membuka kain selempangnya lalu dihamparkannya di hadapan kerumunan orang sambil meminta kepada para pemimpin kabilah untuk memegang setiap ujung selempangnya. Beliau lalu memegang batu itu lalu meletakkannya di tengah-tengah kain selempang lalu memerintahkan mereka untuk mengangkat selempang itu menuju ke arah tempat Hajar Aswad.

Baca Juga: Surat Al-‘Alaq Ayat 1-5: Allah Swt mengangkat Muhammad Saw Menjadi Rasul

Sesampai di tempat yang dimaksud, Muhammad saw lalu mengambilnya dan meletakkannya di tempatnya. Peristiwa ini terjadi ketika beliau berusia 35 tahun, lima tahun sebelum beliau diangkat menjadi Rasul. Peristiwa ini menambah kharisma dan penghormatan kaumnya kepada Muhammad sebagai sosok yang mempersatukan umat.

Setelah berhijrah ke Madinah, sikap yang menonjol dalam mempersatukan umat juga telah ditunjukkan Nabi Muhammad. Ketika Nabi saw baru saja sampai di Madinah, Ia menyadari bahwa kaum yang dipimpinnya sangat heterogen.

Masyarakat Madinah terdiri atas berbagai kelompok yang berbeda, dan bahkan saling bermusuhan satu sama lainya sebelumnya. Bersama Rasulullah dari Makkah adalah masyarakat muhajirin yang terdiri atas berbagai kabilah juga. Kaum yang bineka ini, jika tidak ditangani secara baik, maka boleh jadi akan terjadi pertikaian dan permusuhan.

Sesampainya di Madinah kegiatan pertama yang dilakukan untuk mempersatukan umat itu adalah membangun masjid sebagai wadah pembinaan rasa kebersamaan dan persatuan. Rasulullah saw bersama kaumnya membangun satu masjid dengan nama Masjid Quba’. Hingga kini Masjid Quba’ menjadi salah satu tempat yang diziarahi oleh para jamaah haji setiap tahunnya.

Masjid ini tidak hanya dibangun untuk beribadah, tetapi juga menjadi tempat untuk menyelesaikan semua persoalan umat. Masjid yang dibangun oleh Rasulullah dan para sahabatnya atas dasar ketakwaan dan keimanan serta untuk mempersatukan umat. Hal ini seperti yang digambarkan oleh Allah dalam Al-Quran, surat At-Taubah Ayat 108 yang berbunyi:

لَا تَقُمۡ فِيهِ أَبَدٗاۚ لَّمَسۡجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقۡوَىٰ مِنۡ أَوَّلِ يَوۡمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِۚ فِيهِ رِجَالٞ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُطَّهِّرِينَ ١٠٨

“Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.”

Bukanlah masjid yang dibangun untuk tujuan merusak dan memecah belah persatuan umat, seperti yang digambarkan Allah dalam Al-Quran surat At-Taubah Ayat 107 yang berbunyi:

وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مَسۡجِدٗا ضِرَارٗا وَكُفۡرٗا وَتَفۡرِيقَۢا بَيۡنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَإِرۡصَادٗا لِّمَنۡ حَارَبَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ مِن قَبۡلُۚ وَلَيَحۡلِفُنَّ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّا ٱلۡحُسۡنَىٰۖ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّهُمۡ لَكَٰذِبُونَ ١٠٧

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).”

Karena itu, Allah Swt mlalu melarang Rasulullah untuk melakukan salat di dalamnya, dalam ayat 108 surat at-Taubah, yang berbunyi: لا تقم فيه أبدا. (Janganlah engkau salat di dalamnya selama-lamanya).

Baca Juga: Tafsir At-Taubah 128; Potret Cinta Nabi Muhammad Saw pada Umatnya

Allah mempertanyakan tentang perbandingan orang yang membangun masjid berdasarkan takwa dan orang yang membangun masjid untuk tujuan memberi mudarat itu, seperti yang telah digambarkan oleh Allah dalam Al-Quran, surat at-Taubah Ayat 109 yang berbunyi:

أَفَمَنۡ أَسَّسَ بُنۡيَٰنَهُۥ عَلَىٰ تَقۡوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٍ خَيۡرٌ أَم مَّنۡ أَسَّسَ بُنۡيَٰنَهُۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٖ فَٱنۡهَارَ بِهِۦ فِي نَارِ جَهَنَّمَۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٠٩

“Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Dalam negara Madinah, di mana Rasulullah langsung menjadi kepala negaranya, upaya-upaya pembinaan persatuan dan kesatuan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. mendapat perhatian besar. Pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah tidak hanya intern orang-orang yang beriman yang terdiri atas berbagai suku dan kabilah, tetapi juga membina hubungan dan persatuan dengan masyarakat Madinah non-Muslim, yang terdiri atas orang-orang Yahudi.

Untuk itulah Rasulullah mengadakan perjanjian untuk mengikat antara masyarakat muslim dan masyarakat Yahudi, sebagai salah satu unsur yang tak terpisahkan dari warga negara pemerintahan Madinah yang dipimpin beliau. Disini kita melihat salah satu Akhlak Nabi Saw adalah mempersatukan umat.

Semoga bermanfaat.