Beranda blog Halaman 525

Kisah Nabi Nuh As dan Keingkaran Kaumnya Dalam Al-Quran

0
Nabi Nuh As
Nabi Nuh As credit: magltk.com

Nabi Nuh As adalah nabi ketiga yang wajib dipercayai oleh umat Islam setelah nabi Adam dan Idris. Secara silsilah beliau merupakan keturunan kesembilan dari nabi Adam melalui jalur nabi Syits. Menurut Ibnu Jarir, silsilah lengkapnya adalah Nuh bin Lamik bin Mutawasysyilakh bin Khanukh (nabi Idris) bin Yazid bin Malayil bin Qanin bin Anusy bin Syits (Qashash al-Anbiya [1]: 115).

Nama nabi Nuh berasal dari bahasa Syria yang berarti bersyukur. Hal ini senada dengan gelar abdussyakur yang Allah berikan padanya. Artinya nabi Nuh adalah seorang hamba yang pandai bersyukur sebagaimana tertuang dalam QS. al-Isra’: 3, (Wahai) keturunan orang yang Kami bawa bersama Nuh. Sesungguhnya dia (Nuh) adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur.”

Dalam sejarah agama-agama samawi, nabi Nuh as terkenal dengan kisah pembuatan bahtera dan banjir besar yang terjadi pada zamannya. Dalam pandangan umat Islam, hal tersebut merupakan azab yang Allah Swt berikan kepada kaum Nuh akibat pembangkangan yang mereka lakukan. Mereka tidak hanya menolak dakwah nabi Nuh, tetapi juga mengolok-olok bahkan sampai menyakiti beliau.

Baca Juga: Tafsir Surat As-Shaffat Ayat 78-81: Terima Kasih Allah kepada Nabi Nuh

Kisah-kisah di atas dapat ditemukan pada beberapa tempat dalam Al-Qur’an al-Karim, yaitu surah al-A’raf, surah Yunus, surah Hud, surah al-Anbiya’, surah al-Mukminun, surah asy-Syu’ara, surah al-Ankabut, surah ash-Shaffat, dan surah al-Qamar. Bahkan Allah menurunkan satu surah penuh berkaitan dengan kisah nabi Nuh, yakni surah Nuh (Kisah Para Nabi dan Rasul: 97).

Dakwah Nabi Nuh dan Azab Allah Terhadap Kaumnya

Nabi Nuh diutus oleh Allah Swt untuk menyeru ajaran tauhid kepada bani Rasim yang menyembah berhala berupa patung-patung (kawasan sekitar sungai Eufrat dan Tigris). Pada masa pengutusan nabi Nuh ini, terdapat seorang raja yang zalim bernama Darmasyil. Dikatakan bahwa ia adalah manusia pertama yang membuat dan meminum arak. Ia juga merupakan manusia pertama yang melakukan judi dan membuat pakaian berhias emas.

Darmasyil dan rakyatnya adalah para penyembah berhala. Diceritakan bahwa pada saat itu terdapat 5 berhala utama, yakni Wadd, Suwa’, Yaghus, Ya’qut dan Nashr. Menurut Ibnu Jarir, berhala-berhala ini pada mulanya ada patung penghormatan terhadap lima orang saleh keturunan nabi Adam. Namun seiring waktu dan adanya distorsi agama serta rayuan Iblis, generasi selanjutnya menganggap patung tersebut sebagai Tuhan dan menyembah mereka hingga sampai pada masa nabi Nuh as.

Ketika nabi Nuh diutus kepada mereka, beliau menyeru agar manusia mengesakan peribadatan hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, terutama dengan patung-patung, berhala dan thagut yang mereka sembah pada waktu itu. Menurut Ibnu Katsir, pengutusan Nuh ini adalah rahmat bagi manusia dan dikatakan bahwa beliau adalah Rasul pertama yang diutus kepada penghuni bumi (Kisah Para Nabi dan Rasul: 98).

Nabi Nuh kemudian berdakwah kepada kaumnya kurang lebih selama 950 tahun. Ia menyeru mereka kepada Allah siang dan malam dengan berbagai macam bentuk dakwah, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, terkadang dalam bentuk ajakan (targhib) dan terkadang dalam bentuk ancaman (tarhib). Namun semua usahanya tersebut tidak berhasil membawa keimanan bagi mereka.

Mayoritas bani Rasim tetap berada dalam kekufuran. Mereka tidak mau menerima ajakan nabi Nuh dan merendahkan orang-orang yang telah mengikutinya serta mengancam akan mengusir dan merajam mereka. Bahkan bani Rasim menuduh nabi Nuh sebagai orang yang sesat, Pemuka-pemuka kaumnya berkata, “Sesungguhnya kami memandang kamu benar-benar berada dalam kesesatan yang nyata.” Dia (Nuh) menjawab, “Wahai kaumku! Aku tidak sesat; tetapi aku ini seorang Rasul dari Tuhan seluruh alam (QS. al-A’raf [7]: 61-60).

Meskipun dakwahnya senantiasa ditolak dan ditentang, nabi Nuh tidak pernah putus asa dan selalu mengajak mereka kepada Allah Swt. Saking kuatnya penolakan bani Rasim terhadap dakwah nabi Nuh, diceritakan bahwa setiap ayah akan memberi wasiat kepada anaknya agar tidak mengikuti ajaran nabi Nuh selama-lamanya. Akhirnya, timbul kebencian turun-temurun kepada nabi Nuh. Oleh karenanya Allah menyebutkan, “…dan mereka hanya akan melahirkan anak-anak yang jahat dan tidak tahu bersyukur.” (QS. Nuh [71]: 27)

Puncak keingkaran bani Rasim adalah ketika mereka menantang Allah Swt, Mereka berkata, “Wahai Nuh! Sungguh, engkau telah berbantah dengan kami, dan engkau telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang engkau ancamkan, jika kamu termasuk orang yang benar.” Dia (Nuh) menjawab, “Hanya Allah yang akan mendatangkan azab kepadamu jika Dia menghendaki, dan kamu tidak akan dapat melepaskan diri. (QS. Hud [11]: 32-33)

Kemudian Allah mewahyukan kepada nabi Nuh bahwa “…Ketahuilah tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang benar-benar beriman (saja), karena itu janganlah engkau bersedih hati tentang apa yang mereka perbuat. Allah juga memerintahkan nabi Nuh untuk membuat kapal, “Dan buatlah kapal itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah engkau bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim. Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (QS. Hud [11]: 36-37)

Baca Juga: Kisah Dua Anak Nabi Adam: Kedengkian Qabil Terhadap Habil Yang Membawa Petaka

Mulailah nabi Nuh membuat bahtera di bawah bimbingan Allah. Pada saat yang bersamaan, bani Rasim mengejeknya sebagai orang gila, karena tidak mungkin akan terjadi banjir sedangkan saat itu sedang musim panas yang kering. Menurut mereka janji Allah hanyalah ancaman palsu belaka. Nabi Nuh menjawab, “…Jika kamu mengejek kami, maka kami (pun) akan mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami). (QS. Hud [11]: 38)

Pada hari yang dijanjikan, nabi Nuh mengajak seluruh manusia memasuki kapal dan membawa hewan-hewan secara berpasang-pasangan agar tidak punah.  Namun, hanya pengikut setia berjumlah 80 orang yang mau mengikuti seruan beliau.  Lalu datanglah hujan yang sangat deras dan terjadi air bah yang begitu dahsyat. Dalam sekejap seluruh bani Rasim tenggelam termasuk anak dan istri nabi Nuh yang membangkang. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al-Fath Ayat 1-3: Kunci Kemenangan Ada pada Perdamaian

0
kunci kemenangan
kunci kemenangan (pinterest)

Dalam sejarah peradaban umat manusia, sering kita temukan peristiwa peperangan. Hal ini memang sulit dipungkiri karena watak manusia yang berjiwa kompetitif dan hasrat untuk berkuasa. Padahal jika kita cermati, Kemenangan terbesar Islam justru terjadi tanpa peperangan, malainkan perdamaian. Ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah sebuah kunci kemenangan.

Baca juga: Napak Tilas Kemerdekaan Islam Pada Peristiwa Fathu Makkah

Tafsir Surat Al-Fath ayat 1-3

Kemenangan terbesar yang diraih umat Islam ini diabadikan dalam surat Al-Fath ayat 1 sampai 3, yakni:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا

وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat”

Al-Qurthubi dalam Tafsir al-Jami’ li Ahkamil Quran, mengatakan bahwa para ulama berselisih pendapat tentang makna al-fath. Setidaknya ada 3 interpretasi terhadap kata al-fath. Pendapat pertama mengatakan yang dimaksud al-fath ialah peristiwa bai’atur ridwan. Yang kedua berpendapat bahwa yang al-fath ialah peristiwa fathu makkah, sedang yang ketiga ialah saat diadakannya perjanjian Hudaibiyyah.

Adapun as-Suyuthi dalam Durul Mantsur juga menukil beberapa riwayat yang menjelaskan arti al-fath pada ayat pertama tersebut. Namun selain ia mengutip pendapat yang sama dengan al-Qurthubi, as-Suyuthi juga mencantumkan riwayat dari Ibnu Mundzir bahwa yang dimaksud pada ayat pertama ialah peristiwa penaklukan Khaibar.

Baca juga: Perintah untuk Berdamai dalam Perspektif Al Quran

Sebab penurunan ayat

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Quranul ‘Adzim, menyatakan bahwa peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat ini ialah sewaktu Rasulullah SAW kembali dari Hudaibiyyah pada tahun ke-6 H. Sebelumnya Rasullulah SAW hendak menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan umroh bersama para pengikutnya. Namun kaum kafir Quraisy mengira perjalanan tersebut dalam rangka penyerangan kota Makkah.

Karena itu, Kaum Quraisy mengadakan perjanjian dengan Rasulullah SAW yang kemudian dikenal dengan perjanjian Hudaibiyyah.

Baca juga: Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

Perjanjian Hudaibiyyah

Perjanjian ini merupakan suatu kesepakatan yang melahirkan dampak sangat besar bagi umat Islam. Meskipun isi perjanjiannya tidak menguntungkan bagi para sahabat pada waktu itu. Dalam Tarikh Daulatul Arabiyyah, Abdul Aziz Salim menyebutkan, selain perjanjian untuk mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun, salah satu perjanjian yang dianggap merugikan umat Islam ialah;

“Siapa saja yang datang kepada Muhammad tanpa izin walinya maka harus dikembalikan. Dan siapa saja yang datang kepada pihak Quraisy dari golongan Muhammad maka tidak dikembalikan”

Perjanjian ini sangat menyakiti perasaan para sahabat hingga sahabat Umar ra sempat memprotes secara halus tentang isi perjanjian ini. namun Rasulullah SAW tetap mengikuti perjanjian tersebut dan memerintahkan kepada seluruh rombongannya untuk kembali ke Madinah. Ia juga menginstruksikan untuk menunda ibadah umrah.

Hingga di tengah perjalanan kembali ke madinah, turunlah surah al-fath ayat 1 sampai 3. Wahyu ini menjadi kabar paling menggembirakan yang diterima Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Kabar tersebut menjadi pelipur lara dari gagalnya ibadah umrah dan perjanjian Hudaibiyyah yang pada saat itu merugikan sahabat. Tidak lama setelah peristiwa itu (sekitar dua tahun), umat Islam berhasil menduduki kota Makkah atau yang kita ketahui sebagai peristiwa Fathu Makkah.

Baca juga: Konsep Masyarakat Ideal Menurut Said Nursi

Dari peristiwa tersebut sebenarnya sudah bisa kita lihat bahwa mangangkat senjata dan menumpahkan darah tidak bisa serta merta dilekatkan pada sejarah peradaban Islam. Justru harusnya, kita semakin memahami bahwa kemenagan terbesar bukan diraih melalui peperangan. Melainkan dengan perdamaian sehingga tidak ada yang perlu ditumpahkan darahnya. Wallahu a’lam []

Siapa yang Disebut Ulama? Simak Penafsiran Surat Fathir Ayat 28

0
siapa yang disebut ulama
siapa yang disebut ulama

‘Ulama’, istilah yang lagi naik daun akhir-akhir ini. Pelabelan ulama juga banyak digemari oleh masyarakat Indonesia, hingga muncul banyak sekali ulama. Lantas, siapa yang disebut ulama, siapa yang seharusnya menyandang status mulia tersebut? Apakah mereka yang telah terdaftar dalam list kepengurusan Majelis Ulama Indonesia? Ataukah mereka yang banyak mengisi ceramah-ceramah, berdalil dengan ayat Alquran dan hadis baik di dunia nyata maupun virual? Ataukah mereka yang berpakaian jubah dan bersorban?

Alquran di surat Fathir ayat 28 mengatakan bahwa orang-orang yang takut kepada Allah, itulah ulama.

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.

Kriteria ulama menurut beberapa mufasir

Pada ayat di atas sekilas sudah disinggung tentang ulama, yaitu hamba Allah yang takut kepadaNya. Kemudian, bagaimana beberapa mufasir menjelaskan definisi ulama yang sangat singkat ini, sehingga diketahui siapa yang disebut ulama?

Baca Juga: Sertifikasi Da’i dan Pentingnya Muhasabah Diri

Ibnu Abbas mendefinisikan ulama adalah orang yang mengetahui kemuliaan dan keagungan Allah, karena semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin bertambah pula takutnya (khosyyah) Hal ini menjadi dasar bahwa ahli ilmu (ulama) lebih baik daripada ahli ibadah (‘abid). Rasululullah Bersabda: seandainya kalian semua mengetahui apa yang Aku ketahui (tentang Tuhan) maka sungguh kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.” (Ibnu A’dil, Al-Lubab fi Ulum al-Kitab)

Ulama memiliki jiwa yang kuat namun sangat lembut terhadap sesama, karena seorang ulama itu memiliki rasa kasih sayang yang tinggi dengan membantu manusia menuju Allah. Setiap umat yang dibimbingnya selalu ditunjukkan jalan-jalan yang diridlai oleh Allah. (As-Sulami, Haqaiq al-Tafsir)

Pada ayat 28 surat Fathir Allah menggunakan kata Khashyah sebagai term yang dikhususkan bagi ulama.  Kata khasyyah berbeda dengan kata khawf. Term khashyah juga berbeda dengan term rahaba. Khasyyah menghasilkan seseorang untuk tetap bersama yang ia takuti, disini ulama ketika khasyyah kepada Allah, maka ulama tersebut selalu ingin mengingat dan hanya bersama Allah. Sedangkan kata rahaba, memiliki makna bahwa orang tersebut akan lari dari apa yang ditakutinya.

Perbedaan khawf  dan khasyyah juga dapat kita lihat di Ali Imran ayat 175. Pada ayat ini khawf menghendaki keimanan, sementara term khasyah menghendaki pengetahuan (al-ilm). (Al-Qushairi, Lathaif al-Isyarat)

Selain itu, Ibnu Arabi menggambarkan dalam tafsirnya bagaimana khasyahnya para ulama terhadap Allah, khasyyah bukanlah khawf yang takut akan siksaan di dunia dan di Akhirat nanti. Khasyyah adalah sebuah bentuk khusyu’ di dalam hati ketika menggambarkan sifat-sifat agung Allah. Hati tersebut benar-benar hadir ketika tadabbur, sehingga hati tersebut mengetahui secara jelas bagaimana kegaungan Allah yang tiada batas. Pengetahuan inilah yang dihasilkan dari khasyah. (Ibnu Arabi, Tafsir al-Quran).

Dengan demikian dapat dipahami bahwa siapapun orang yang menekuni ilmu apapun yang dapat mengantarkan pada khasyyah dialah Ulama. Allah tidak membatasi ilmunya, seluruh ilmu yang dapat memberikan manfaat kepada umat dan mendekatkan diri kepada Allah adalah ilmu Allah. Jelas disini bahwa ilmu yang dimaksud bukan hanya ilmu agama, ilmu geografi, kedokteran, pertanian, matematika dan yang lain juga ilmu Allah. Dengan demikian kemasalahatan umatlah yang menjadi acuan.

Baca Juga: Sertifikasi Dai Perlu Dilakukan Atau Tidak? Simak Penafsiran QS. Hud Ayat 93

M. Quraish Shihab dalam Membumikan Alquran juga mencoba memberikan kriteria siapa yang disebut ulama. Seorang ulama memiliki beberapa tugas yang diemban. Pertama, seorang ulama harus menyampaikan ajaran-ajaran Allah sesuai dengan syariat (Al-Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas). Kedua, menjelaskan kepada manusia tentang ajaran-ajaran agama berdasarkan keempat sumber tadi. Ketiga, memutuskan problema masyarakat berdasarkan syariat. Terakhir, memberikan teladan berupa pengamalan yang telah dicontohkan oleh Nabi, karena ulama disebut dengan Waratsatul Anbiya’

Pada fase ini, kita juga mengalami krisis ulama, dalam arti para ulama yang memiliki bekal literasi dan wawasan yang luas juga dekat dengan masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diputuskan dengan tepat dan seimbang. Ulama itu tidak cukup berpaku pada satu literasi, ditambah satu madzhab dan satu manhaj pula, ia harus menguasai berbagai metode pendekatan penyelesaian masalah untuk menjadi pondasi baginya menemukan solusi-solusi baru yang maslahah bagi masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, siapa yang disebut ulama? Gus Mus, sapaan KH. Mustafa Bisri pernah menyampaikan bahwa ada lima macam ulama versi orang Indonesia. Pertama, ulama produk masyarakat, karena laku dan ilmunya. Kedua, ulama produk pers, karena pers menyebutnya ulama dan yang lainnya ikut-ikutan. Ketiga, ulama produk pemerintah, karena aktif di Majelis Ulama Indonesia. Keempat, ulama produk politisi. Kelima, ulama produk sendiri, menggunakan atribut ulama seperti peci putih, jubah dan sorban, hafal 3-4 ayat Alquran dan hadis pendek yang sangat populer, ditambah dengan sedikit kemampuan akting. 

Ulama anda ada di kriteria yang mana?  

Fashabrun Jamil, Kisah Kebijaksanaan Sang Ayah Saat Ditipu Anak-Anaknya

0
fashabrun jamil
fashabrun jamil

Kadang beberapa muslim yang sedang terkena musibah dan hendak mengungkapkan keinginan hatinya untuk bersabar, mendorong ـmembuat status di medsos berupa kata fashabrun jamil, yang kurang lebih maknanya adalah kesabaran yang indah. Kata tersebut seakan menggambarkan bahwa si pengucap atau si pembuat status sedang menginginkan tidak sekadar sikap sabar, dalam menghadapi musibah yang mengenainya. Namun, kesabaran yang mendorong dirinya untuk dapat terus tersenyum atau bersikap elegan.

Pemakaian kata fashabrun jamil seperti di atas agak melenceng dari kisah yang melatari kemunculan lafal tersebut di dalam Al Quran. Lebih tepatnya dalam Surat Yusuf ayat 18. Yang sebenarnya terjadi adalah lafal tersebut muncul dari seorang ayah yang sedang mengalami ujian amat berat, yakni kehilangan orang yang paling disayangi, sekaligus dikibuli secara beramai-ramai oleh anak-anaknya.

Kehilangan Orang Yang Paling Disayangi

Lafad fa shabrun jamil berkaitan dengan kisah prilaku buruk kesepuluh anak Nabi Ya’qub, yang mencelakai saudara tiri mereka sekaligus orang yang paling disayang Nabi Ya’qub, yakni Nabi Yusuf. Didorong rasa iri atas karunia Allah kepada Nabi Yusuf, kesepuluh anak Nabi Ya’qub merayu sang ayah agar memberikan izin membawa Nabi Yusuf untuk diajak mengembala bersama. Mereka berjanji akan menjaga Nabi Yusuf, sekaligus memberi kesempatan dirinya yang saat itu masih kecil, untuk bermain.

Nabi Ya’qub dengan berat hati memberikan izin. Kekhawatirannya kemudian terbukti. Kesepuluh anaknya menyingkirkan Nabi Yusuf dari hadapannya. Sepulang dari mengembala, mereka menangis sembari mengaku bila Nabi Yusuf diterkam serigala. Untuk menguatkan cerita bohong mereka, mereka menyodorkan baju Nabi Yusuf yang berlumuran darah. Padahal Nabi Yusuf dengan sengaja mereka jatuhkan ke sebuah sumur.

Baca juga: Kisah 70 Sahabat Nabi dan Dzikir Hasbunallah Wa Ni’mal Wakil

Sayangnya mereka menyodorkan bukti yang janggal kepada Nabi Ya’qub. Mereka menyodorkan baju berlumuran darah, tapi tidak ada bekas terkoyak padanya. Sebuah keanehan mengingat mereka berkata bahwa Nabi Yusuf diterkam serigala. Nabi Ya’qub pun mengetahui bahwa ia sedang dikibuli secara beramai-ramai oleh kesepuluh anak-anaknya sendiri.

Kisah bagaimana Nabi Ya’qub dikibuli anak-anaknya dan bagaimana sikap Nabi Ya’qub kemudian, disinggung oleh Allah dalam Surat Yusuf ayat 16-18:

وَجَاءُوا أَبَاهُمْ عِشَاءً يَبْكُونَ () قَالُوا يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِنْدَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ () وَجَاءُوا عَلَى قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ أَنْفُسُكُمْ أَمْرًا فَصَبْرٌ جَمِيلٌ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَى مَا تَصِفُونَ

Kemudian mereka (ke-10 saudara Nabi Yusuf) datang kepada ayah mereka (Nabi Ya’qub) di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami. Lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya’qub berkata: “Sebenarnya diri kalian berbuat sesuatu yang membuat diri kalian nyaman; Maka kesabaran yang baik Itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.” (QS: Yusuf [12] 16-18)

Makna Fashabrun Jamil

Nabi Ya’qub berkata, Fashabrun Jamil untuk menunjukkan sikapnya tatkala tahu ia kehilangan Nabi Yusuf dan dikibuli anak-anaknya. Ia memilih tidak meluapkan amarah serta tidak mengorek terlalu dalam keterangan kesepuluh anaknya. Bisa jadi, Nabi Ya’qub tidak melakukan hal itu sebab keadaan tidak mengizinkan melakukan hal itu. Hal ini membuat beliau memilih bersabar saja, daripada menambah panjang permasalahan.

Baca juga: Kisah Nabi Sulaiman dan Ratu Balqis dalam Al Quran

Ibn Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis mursal saat Nabi Muhammad saw ditanya mengenai makna fashabrun jamil. Diriwayatkan dari Habban ibn Abi Jabalah bahwa Nabi menjawab:

صَبْرٌ لَا شَكْوَى فِيْهِ

Sabar yang tidak ada mengeluh padanya (Tafsir Ibn Katsir/4/375)

Ibnu Katsir kemudian mengutip keterangan Imam Al-Bukhari, yang mengaitkan lafal tersebut dengan kejadian hadisul ifki atau kabar bohong tentang perselingkuhan Sayyidah ‘Aisyah. Dimana Sayyidah ‘Aisyah merasa kesulitan menepis isu tersebut dan memilih bersabar sebagaimana sabarnya Nabi Ya’qub. Sayyidah ‘Aisyah kemudian mengutip ayat tersebut, sebagai gambaran begitu beratnya permasalahan tersebut di benak beliau (Sahih Bukhari/2/942). Siapakah yang tak teramat marah dan malu, bila ia berposisi istri orang yang paling terkenal dan dikabarkan selingkuh?

Imam Ar-Razi menyatakan, redaksi fashabrun jamil (sabar yang indah atau baik) menunjukkan bahwa adapula sabar yang tak baik. Sabar yang baik adalah sabar disertai kesadaran, bahwa Allah lah yang menurunkan ujian itu. Dan Allah bebas melakukan apa saja pada apa yang dimiliki-Nya. Kesadaran itulah yang membuat si pelaku merasa malu, bila memperlihatkan sikap tidak terima atau mengeluh pada Allah. (Tafsir Mafatihul Ghaib/9/11)

Inilah Potret Mushaf Tertua Nusantara di Rotterdam, Tidak dengan Rasm Usmani

0
Mushaf tertua Nusantara
Mushaf tertua Nusantara

Potret Mushaf tertua Nusantara di Rotterdam, setelah Potongan sejarah tentang mushaf Al-Quran tertua Nusantara yang kini tersimpan di Perpustakaan Rotterdam telah usai dipaparkan di edisi sebelumnya. Kali ini, fokus pada pembahasan potret fisik dan karakteristik mushaf tersebut. (untuk sebelumnya bisa klik di sini)

Salah satu yang menarik dari mushaf Al-Qur’an dengan kode MS 96 D 16 ini adalah rasm-nya. Gaya penulisan mushaf ini nyatanya tidak keseluruhan menggunakan rasm usmani. Bisa dikatakan cenderung menggunakan rasm imla’i, sebuah gaya penulisan yang menitikberatkan pada kaidah bahasa Arab.

Seperti yang mafhum diketahui bahwa gaya penulisan mushaf telah dianggap paripurna pada masa Usman bin Affan. Gaya penulisan inilah yang kemudian dikenal dengan istilah rasm usmani.

Kembali pada rasm yang digunakan dalam mushaf tertua Nusantara tadi. Pengunaan rasm imla’i semakin memperkuat hasil penelitian Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, bahwa pola penulisan Al-Qur’an Indonesia sebelum adanya Mushaf Al-Quran Standar Indonesia cenderung menggunakan rasm imla’i. Bahkan pada abad ke-17 dan 18 rasm imla’i lah yang paling mendominasi khazanah mushaf Nusantara.


Baca juga: Hizb Mushaf Al-Qur’an, Apakah Sama dengan Hizb Wirid? Begini Penjelasannya!


Untuk mengetahui penggunaan rasm imla’i, mari kita cermati surat Al-Fatihah dalam MS 96 D 16 berikut ini:

Dari gambar di atas, kita cermati pada kata العالمين  dan مالك. Penulisan dua kata ini menggunakan kaidah imla’ bahasa Arab yang ditandai dengan penulisan alif, karena dibaca panjang.  Adapun penulisan rasm usmani untuk dua kata ini adalah  العلمين  dan ملك tanpa adanya alif, meski biasanya ada fathah berdiri. Hal ini dalam ilmu rasm Qur’an masuk dalam kategori kaidah Al-Hadzf (pembuangan) dari enam kaidah total menurut Imam Al-Suyuthi (w. 911 H).

Ulama penulis kitab Al-Itqan ini merumuskan 6 kaidah pokok rasm usmani. Pertama membuang huruf (al-hadzf), kedua menambah huruf (az-ziyadah), ketiga penulisan hamzah (al-hamzu), keempat penggantian huruf (al-badal), kelima menyambung dan memisah tulisan (al-fasl wal wasl), dan terakhir kalimat yang bacaanya lebih dari satu (ma fihi qira’atani wa kutiba ala ihdahuma). Terkait enam kaidah ini kita akan uraikan di artikel lain agar bisa lebih terperinci.

Sayangnya, tidak mudah untuk mengakses manuskrip yang sekarang masih di Belanda ini. Sehingga tidak ditampilkan contoh lain seperti penulisan kata  الصلوة  yang dalam imla’ bahasa Arabnya tertulis dengan  الصلاة . Contoh ini juga menjadi sampel standar dalam menentukan suatu mushaf apakah menggunakan rasm usmani atau tidak.

Sesuatu yang perlu dipahami terkait penggunaan rasm imla’i adalah konteks penggunaan dan bagaimana hukum penulisannya. Tentu saat ini mushaf-mushaf yang lolos pentashihan merupakan mushaf yang menggunakan rasm usmani.

Berbeda dengan era penyalinan manuskrip. Saat itu mushaf ditulis dengan rasm imla’i karena bersinggungan erat dengan pengajaran baca tulis Al-Qur’an. Tak dapat dipungkiri memang, pembacaan ayat Al-Qur’an dengan rasm imla’i lebih memudahkan pembacanya. Karena alasan pendidikan inilah sebagian ulama memperbolehkannya.


Baca juga: Aboebakar Atjeh: Sang ‘Bidan’ di Balik Lahirnya Al Quran Pusaka Republik Indonesia


3 Pendapat Penulisan Rasm Al Quran

Sesungguhnya ada tiga pendapat terkait penulisan rasm Al-Quran. Pendapat pertama menyebut bahwa rasm usmani adalah tauqifi (aturan dari awal mula), pendapat yang dipelopori oleh Malik bin Annas (w.795 H) ini membuat wajibnya penulisan Al-Qur’an dengan rasm usmani.

Pendapat kedua menyebut bahwa rasm usmani bukan tauqifi, melainkan produk ijtihadi dari para sahabat Nabi di masa Usman. Sehingga pola penulisan bebas dengan gaya apapun yang terpenting adalah memudahkan pembaca. Adapun pendapat ini dikemukakan oleh al-Baqillani (w.403 H) dan Ibnu Khaldun (w.808 H).

Pendapat terakhir merujuk pada al-Izz ibnu ‘Abd as-Salam (w. 661 H) dan Az-Zarkasy (w.794 H) yang mengatakan, bagi orang awam boleh disesuaikan dengan rasm imla’i (pola konvensional). Sedangkan orang tertentu, tetap harus dengan rasm usmani. Namun secara garis besar, penulisan rasm usmani merupakan upaya untuk melestarikan khazanah Al-Qur’an dan memberikan kehati-hatian yang lebih dari suatu perbedaan.

Sementara itu, potret fisik mushaf tertua Nusantara ini menyimpan kekhasan tersendiri. Tebal manuskrip tercatat 4,8 cm dan berjumlah 485 halaman dengan terdiri dari 4 bagian. Peter G. Riddel menyebut kertas yang digunakan 3 bagian pertama terdapat garis tebal (chain lines), ini menunjukkan karakteristik kertas Eropa. Sementara bagian terakhir tidak ada garis tebalnya (chain lines).

Mushaf ini ditulis dengan dua tinta, yakni hitam dan merah. Tinta hitam untuk huruf dan harakat. Sedangkan tinta merah digunakan untuk tanda baca, simbol dan nama surahnya. Mushaf goresan tangan Abd Idris Faqran ini juga rapi dan menampilkan khat naskhi dengan sentuhan kufi, sehingga memberikan kesan tersendiri bagi yang melihatnya.


Baca juga: Al-Quran Adalah Mukjizat, Ini 6 Bukti Kehebatannya


Perihal kesalahan kata, sang penulis menyertakan versi kata yang benar. Penulis juga menuliskan kata atau ayat yang kelewatan di pinggir halaman. Uniknya, mushaf yang diteliti oleh Riddel ini acap kali diperlakukan dengan cara sederhana untuk menghapus tulisan. Keunikan ini seperti adanya bekas gosokan tangan pada tulisan yang dirasa salah.

Di balik karakteristik mushaf tertua seperti penggunaan rasm imla’i dan berbagai keunikan fisik lainnya. Mushaf ini merupakan bukti autentik khazanah keagamaan dengan sejarah yang syarat akan makna. Wallahu a’lam bi al-shawab

 

 

 

Al-Quran Adalah Mukjizat, Ini 6 Bukti Kehebatannya

0
Al-Quran adalah Mukjizat
Al-Quran adalah Mukjizat credit: mkomarab.com

Al-Quran adalah mukjizat. Ia merupakan kitab suci hebat yang tidak dimiliki oleh kitab mana pun di dunia. Hal ini terungkap antara lain dari pendapat seorang ulama Al-Quran, Muhammad bin Muhammad bin Abu Syuhbah di dalam bukunya Al-Madkhal li Dirasat al-Qur’an.

Dia memulai ungkapannya dengan mengatakan bahwa Al-Quran adalah mukjizat yang paling agung, dalil yang paling sempurna, yang kekal abadi. Al-Quran telah menantang seluruh makhluk berakal, baik manusia maupun jin untuk mendatangkan atau membuat yang sama dengannya atau serupa dengannya. Pada akhirnya tidak ada yang sanggup untuk menantangnya.

Baca Juga: Kemukjizatan Al-Quran: Pengertian dan Tanda-Tandanya

Ada 6 kekuatan yang dimiliki oleh Al-Quran sehingga menjadi mukjizat yang paling agung, yaitu:

  1. Al-Quran adalah kitab Bahasa Arab yang paling besar, yang membuat bahasa Arab kekal abadi selamanya. tidak akan pernah punah, karena Al-Qur’an kekal abadi hingga hari kiamat. Al-Qur’an adalah symbol kesatuan dan persatuan bahasa dan bangsa Arab. Seandainya, bukan karena Al-Quran, maka bahasa Arab sudah lama hilang dan punah. Al-Qur’an sejak dahulu, hingga kini, dan bahkan di masa datang menjadi kitab fondasi bahasa Arab yang sangat kuat, yang menyebabkan bahasa Arab itu menjadi bahasa yang kuat.
  2. Al-Quran adalah kitab petunjuk/penuntun yang paling besar dan lengkap yang mencakup segala aspek. Dengan Al-Quran Allah menuntun manusia ke jalan yang benar, jalan kebaikan dan jalan kemaslahatan. Kebenaran al-Quran menjamin segala yang dibutuhkan oleh manusia untuk kehidupan dunia dan akhirat.
  3. Al-Quran adalah sebuah kitab yang menghapus taklid buta (mengikuti sesuatu tanpa ilmu). Al-Quran mengajak manusia untuk berilmu, berpikir, dan berpandangan luas, dan memperhatikan segala fenomena alam. Fenomena ada dalam manusia sendiri maupun yang ada di luar manusia, yaitu di alam semesta ini. Kitab yang mampu membukakan mata, hati, dan pikiran manusia.
  4. Al-Quran adalah sebuah kitab yang telah membukakan pintu bagi ilmu-ilmu alam dan empirik. Al-Quran tidak hanya dapat membukakan pintu bagi manusia untuk memikir apa yang ada di dalam dirinya dan apa yang ada di alam ini, Akan tetapi juga mendorong manusia untuk mengungkap apa yang ada di balik alam nyata ini, yang terdiri atas hal-hal yang tertutup dan rahasia-rahasia.
  5. Al-Quran adalah sebuah kitab yang telah menghapus dan membasmi rasisme, kecongkakan, dan kesombongan jahiliyyah. Al-Quran menghapus perbdaan ras, keturunan, dan warna kulit manusia. Al-Quran telah menggantikan semua itu dengan dasar kebersamaan dan kesetaraan di antara umat manusia. Al-Quran mengajarkan bahwa semua manusia berasal dari Adam, tidak ada kelebihan seseorang atau suatu kaum atas orang lain atau kaum yang lain, kecuali karena takwanya.
  6. Al-Quran adalah sebuah kitab yang mendorong manusia muslim dan mukmin untuk menjadi umat yang ideal, umat yang menjadi contoh, umat yang menjadi teladan. Ia mendorong agar umat Muslim menjadi panutan bagi umat-umat yang lainnya, dan umat yang tengah-tengah (wasathiyyah), tidak ekstrim, dan tidak kaku. Al-Quran mendorong manusia untuk menjadi muslim, mukmin yang memiliki ikatan persaudaraan yang tinggi, menegakkan keadilan kepada semuanya, dan menjamin keselamatan dan keamanan umat manusia dalam kehidupan, baik secara individu maupun secara sosial (kelompok).

Kita bisa mendapatkan enam kehebatan Al-Quran itu, kalau kita menguasai dan memahami dengan baik semua pesan-pesan yang disampaikan oleh Al-Quran. Oleh sebab itu, dekatilah Al-Qur’an dengan mempelajari, membaca, memahami, mengkaji, dan mengamalkannya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 59: Cadar dan Perdebatan yang Melelahkan

0
Tafsir Al-Ahzab 59
Tafsir Al-Ahzab 59

Beberapa waktu yang lalu, beredar video seorang peremuan yang tengah didiskualifikasi dari perlombaan dikarenakan tidak mau  melepaskan cadarnya. Setelah diklarifikasi, ternyata perermpuan bernama Muyassarah (20 tahun) tersebut merupakan salah satu peserta lomba tahfid 30 juz pada MTQ 37 Provinsi Sumatra Barat. Peristiwa ini memenggulirkan kembali suatu perdebatan tentang cadar dalam tafsir Surat Al-Ahzab ayat 59.

Kronologi peristiwa tersebut terjadi saat itu para dewan juri meminta Muyassarah untuk melepas cadar karena itu memang sudah menjadi aturan perlombaan. Namun peserta tersebut memilih untuk tetap memakai cadar dan tidak melanjutkan perlombaannya. Kisah ini cukup menyita perhatian publik dan tak sedikit yang berempati kepada Muyassarah.

Baca juga: Surat An-Nur ayat 31, Benarkah Dalil Larangan Selfie Bagi Perempuan?

Tafir Surat Al-Ahzab ayat 59 dan perdebatan ulama

Respons masyarakat tentang fenomena tersebut mengajak kita untuk mengulangi perdebatan ulama perihal hukum penggunaan cadar. Setidaknya bagi mereka yang mewajibkan cadar menyandarkan perintah tersebut pada Surah al-Ahzab ayat 59 yakni:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi (Muhammad) katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(Al-Ahzab:59)

Turunnya perintah tersebut disebabkan perempuan madinah sewaktu pagi hendak keluar rumah digoda oleh lelaki hidung belang. Para penggoda mengira perempuan tersebut merupakan budak padahal ia adalah perempuan yang merdeka.

Merespons kejadian itu, Al Quran memerintahkan bagi kaum muslimah untuk memakai jilbab dan menutupi wajahnya dalam rangka dikenal sebagai perempuan yang merdeka sehingga tidak diganggu. Perlu diketahui pula jika budak pada masa itu tidak menggunakan jilbab karena bisa memberatkan pekerjaan mereka.

Namun, sebagian kalangan menganggap bahwa dalil tersebut menjadi perintah penggunaan cadar bagi perempuan. Padahal lebih lanjut dalam surat An-Nur ayat 31 juga menjelaskan perihal perintah menutup aurat bagi perempuan. Ayat tersebut yakni:

 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”

Beberapa mufassir fokus kalimat إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا (kecuali yang biasa nampak darinya). Salah satunya ialah Imam as-Syuyuti dalam  ad-Durul Mantsur dan mayoritas ulama yang mengutip riwayat Ibnu Abbas. Pendapat ini menyatakan bahwa yang dimaksud frasa illa maa dhahara minha tersebut ialah wajah dan telapak tangan. Adapun sebagian kecil juga berpendapat bahwa yang dimaksud ialah celak dan cincin. (ad-Durul Mantsur juz 6: 179)

Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Cadar merupakan masalah furu’

Meskipun mayoritas ulama sedari dulu membatasi hukum cadar pada perkara mubah (kebolehan), sampai sekarang perdebatan hukum tersebut masih bergulir. Parahnya, hingga memberi dampak negatif ke berbagai pihak. Hal ini karena perdebatan yang seharusnya ada dalam ranah furu’ (fiqih) beralih ke ushul (syariat) sehingga seakan-akan yang tidak sesuai pendapatnya dengan mudah dilabeli sesat dan sebagainya.

Menurut syeikh al-Azhar syeikh Ahmad at-Thayyib, perdebatan yang sekarang terjadi bukan perkara ushul maupun furu’. Melainkan  pertentangan dua golongan yang bersaing demi memberikan pengaruh pada umat Islam.

“Saya banyak merenung tentang pembahasan ini dan saya berpandangan bahwa perseteruannya bukan karena mencari hukum syariat, mereka hanya mencari pendukung dan pengikut, bersaing siapa yang lebih banyak”, ungkap Ahmad at-Thayyib

Lebih lanjut ia menganalogikan pertentangan ini bagai dua perusahaan yang sedang bersaing dalam menguasai pasar.

Baca juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Sudah jelas bahwa cadar merupakan persoalan furu’iyyah, yang menyimpan perbedaan pendapat. Sehingga, adalah tidak penting mengangkat kontradiksi itu kembali dan berkali-kali. Jika kita pahami betul bahwa perbedaan pendapat adalah sebentuk rahmat Allah, niscaya perdebatan melelahkan ini bisa kita hentikan. Wallahu a’lam []

Surah Quraisy Ayat 1-4: Meneladani Etos Kerja Suku Quraisy

0
Surah Al-Quraisy Ayat 1-4: Meneladani Etos Kerja Suku Quraisy
Surah Al-Quraisy Ayat 1-4: Meneladani Etos Kerja Suku Quraisy

Etos kerja merupakan semangat kerja yang menunjukkan kualitas kerja seseorang. Secara sederhana, etos kerja dapat dipahami sebagai sikap mendasar atau cerminan dari sudut pandang seseorang tentang kerja. Dalam Islam sendiri etos kerja dipahami sebagai suatu keyakinan bahwa bekerja bagi seorang muslim bukanlah untuk kepentingan individual semata, melainkan aktualisasi dari amal sholih. Berbicara tentang etos kerja, ternyata Al-quran dalam surah Al-Quraisy ayat 1-4 telah memberikan referensi bagaimana kiat-kiat meningkatan etos kerja.

لِاِيۡلٰفِ قُرَيۡشٍۙ . (1) اٖلٰفِهِمۡ رِحۡلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيۡفِ‌ۚ . (2) فَلۡيَـعۡبُدُوۡا رَبَّ هٰذَا الۡبَيۡتِۙ‏. (3) الَّذِىۡۤ اَطۡعَمَهُمۡ مِّنۡ جُوۡعٍ ۙ وَّاٰمَنَهُمۡ مِّنۡ خَوۡفٍ (4

  1. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy
  2. (Yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
  3. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah (Ka’bah).
  4. Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.

Yang menarik adalah fakta bahwa surah ini khusus berbicara tentang suku Quraisy saja. Hal ini mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang besar di balik keistimewaan suku Quraisy yang ingin disampaikan Al-quran melalui kisah ini. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Hani binti Abu Thalib bahwa Rasulullah sendiri telah menyebutkan setidaknya tujuh keutamaan suku Quraisy sehingga kisah mereka diabadikan dalam satu surah khusus

“Rasulullah bersabda, Allah memberikan keistimewaan kepada suku Quraisy dengan tujuh hal. Pertama, saya dijadikan berasal dari mereka. Kedua, kenabian ada pada mereka. Ketiga, tugas menjaga (Ka’bah) ada pada mereka. Keempat, tugas memberi minum pada (jama’ah Haji) ada pada mereka. Kelima, Allah telah menyelamatkan mereka dari serangan tentara bergajah. Keenam, Mereka menyembah Allah tujuh tahun lamanya sementara tidak ada satu kaumpun yang menyembah Allah selama itu. Ketujuh, sesungguhnya Allah telah menurunkan satu surah penuh dalam Alquran yang hanya mereka yang disebut di dalamnya.”

Baca juga: Tetap Istiqamah di Era Disrupsi, Ini Tips dan Ganjarannya dalam Al-Qur’an

Tafsir Surah Quraisy Ayat 1-4

Dalam dua ayat pertama ini dijelaskan bahwa suku Quraisy memiliki kebiasaan berdagang pada dua musim, yakni musim dingin dan musim panas. Secara geografis, suku Quraisy berada di wilayah yang gersang dan tandus. Namun dengan semangat kerja yang tinggi, mereka melakukan perdagangan antar wilayah bahkan antar negara dengan dua jalur perdagangan.

Jalur pertama adalah perjalanan dagang di musim dingin ke negeri Yaman. Perjalanan ini dimaksudkan untuk mendapatkan rempah-rempah yang berasal dari Timur Jauh melalui Teluk Persia. Sementara jalur perdagangan kedua adalah ke negeri Syam pada musim panas. Perjalanan ke Syam ini untuk membeli hasil pertanian untuk dibawa pulang ke negeri mereka.

Ibnu Jarir pada Tafsir Ibnu Katsir mengatakan bahwa huruf lam pada permulaan ayat satu dan dua menunjukkan makna ta’ajjub atau kekaguman. Kekaguman ini muncul dari kelimpahan nikmat yang mana tempat tinggal mereka adalah Makkah dengan Ka’bah di dalamnya. Saat itu semua pihak mengagungkan dan menghormati Ka’bah sebagai tempat suci. Sementara suku Quraisy memiliki tampuk tanggung jawab memelihara Ka’bah serta memenuhi kebutuhan setiap peziarahnya. Karenanya mereka memperoleh jaminan rasa aman baik ketika di lingkungan negaranya mapun saat perjalanan di luar sebagai bentuk keseganan masyarakat lain terhadap mereka.

Baca juga: Benarkah Ahli Kitab Selalu Ingin Memurtadkan Orang Islam?

Tradisi perjalanan perdagangan suku Quraisy pada awalnya diinisiasi oleh kakek nabi Muhammad, Hasyim Ibn ‘Abd Manaf. Sebelumnya, apabila Makkah mengalami kesulitan pangan, maka kepala rumah tangga akan mengajak seluruh anggota keluarga berkemah untuk mendapatkan sumber pangan sampai mereka mati kelaparan di tempat tersebut. Maka beliau menyarankan kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan perjalanan dagang dengan keuntungan dibagi rata antara si kaya dan si miskin. Pada akhirnya saran tersebut diterima dengan baik dan menjadi tradisi baru suku Quraisy.

Pada ayat tiga Allah Swt memberi perintah untuk menyembahNya. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa pemilihan kata pada ayat ini tidak menggunakan lafaz Allah secara langsung, melainkan “Pemilik rumah ini”. Hal tersebut merupakan bentuk kesengajaan sebagai pengingat bahwa kenikmatan berupa jaminan keamanan dan keuntungan material –dari hasil perdagangan- disebabkan mereka merupakan penduduk Makkah dengan Ka’bah di dalamnya. Seandainya Ka’bah tidak terletak di daerah itu, belum tentu mereka mendapatkan kemudahan-kemudahan tersebut. Sementara mereka tinggal di lembah yang tandus nan gersang, juga penduduk sekitar sering kali melakukan aksi perampokan dan pembunuhan.

Dua hal yang disebut ayat terakhir surat ini, yakni jaminan keamanan dan kesejahteraan pangan merupakan unsur-unsur yang saling berkaitan erat. Kesejahteraan pangan (kestabilan ekonomi) melahirkan stabilitas keamanan. Begitu pula sebaliknya, krisis pangan menyebabkan kerawanan keamanan. Kedua hal ini pula yang di masa modern ini terus diusahakan setiap negara, betapapun canggihnya perkembangan teknologi dan informasi.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Qasas Ayat 77: Ingat Akhirat Harus, Tapi Dunia Jangan Dilupakan

Suku Quraisy Memiliki Etos Kerja yang Tinggi

Dari penjelasan surah Quraisy di atas jelas bahwa suku Quraisy memiliki etos kerja yang tinggi.  Mereka menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam menghadapi permasalahan sehingga melahirkan kebiasaan positif dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan dan keamanan. Selanjutnya adalah citra positif yang dihadirkan dari pelayanan dan pemenuhan tanggung jawab mereka terhadap peziarah Ka’bah sehingga suku Quraisy mendapatkan jaminan rasa aman sebagai bentuk keseganan masyarakat disekitarnya.

Etos kerja lainnya yang contohkan dalam surah ini adalah mobilitas yang tinggi. Mereka melakukan perjalanan dagang baik di musim dingin mapun musim panas. Tidak hanya di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri. Hal ini juga mengajarkan untuk keluar dari zona nyaman dan mencoba hal-hal baru yang lebih menantang.

Terakhir dan yang paling utama dari etos kerja suku Quraisy adalah orientasi ibadah sebagaimana dijelaskan dalam ayat 3. Hal tersebut mengajarkan dan mengingatkan bahwa segala pencapaian dalam kehidupan tidak lepas dari campur tangan Allah Ta’ala. Selain mengandalkan kemampuan dan kerja keras, sikap bersyukur atas segala kemudahan dan fasilitas yang disediakan juga penting dimiliki oleh setiap muslim. Wallahu a’lam.

Sertifikasi Dai Perlu Dilakukan Atau Tidak? Simak Penafsiran QS. Hud Ayat 93

0
Sertifikasi Dai
Sertifikasi Dai credit: uh.edu

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa program sertifikasi dai akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program ini telah dibahas bersama dengan wakil presiden Ma’ruf Amin dan akan digulirkan pada triwulan ketiga tahun 2020. Fachrul Razi mengatakan program ini bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatan Lil ‘Alamin. Dengan demikian, Masjid tidak hanya menjadi sarana penyebaran iman dan takwa, tetapi juga sarana menguatkan kerukunan bangsa.

Wacana tersebut kemudian direspon oleh berbagai pihak dengan bermacam reaksi, baik positif maupun negatif. Ma’ruf Amin menyebutkan, sertifikasi dai harus dilakukan, sebab hal itu sangat penting untuk menguji kompetensi dan integritas seorang dai. Menurutnya, seorang dai wajib memahami isi dan makna ayat yang disampaikan. Jika tidak, maka penyampaiannya bisa saja salah dan dapat menyebabkan kekeliruan serta kekacauan di tengah Masyarakat.

Di pihak lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H Muhyidin Junaidi mengatakan bahwa MUI menolak program sertifikasi dai yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, program tersebut dapat memicu kegaduhan di masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah. Program ini juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengendalikan kehidupan keagamaan masyarakat muslim.

Komisi VIII DPR RI bahkan meminta Kementerian Agama menghentikan program sertifikasi penceramah atau da’i. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyeletuk bahwa yang berhak melabeli penceramah hanya Allah SWT bukan Kemenag. Yandri juga menyarankan sebaiknya Kemenag berdiskusi secara mendalam bersama ormas-ormas Islam besar mengenai rencana penerbitan sertifikasi penceramah dan mendefinisikan kembali apa itu radikalisme.

Terlepas kontroversi wacana sertifikasi dai, sebenarnya ada beberapa hal penting untuk direnungkan oleh pembaca, yakni apakah sertifikasi dai diperlukan? Seberapa penting itu? Apakah dalam Islam ada sertifikasi atau standarisasi? Bagaimana dampak tanpa adanya standarisasi? Dan sebagainya. Dalam artikel ini penulis akan menjelaskan secara singkat tentang pentingnya kepakaran dalam suatu bidang, terutama mubalig.

Bekerja Sesuai Bidang dan Kapasitas

Memiliki keahlian atau kepakaran pada bidang tertentu adalah keniscayaan yang harus dimiliki seseorang ketika ingin berkecimpung di dunia itu. Misalnya, ketika seseorang ingin menjadi mufasir, maka hendaknya ia menguasai berbagai keilmuan yang membantu dalam memahami Al-Qur’an. Karena tanpa instrumen-instrumen tersebut, bisa jadi penafsiran yang dihasilkan malah keliru atau bahkan dapat menyesatkan orang banyak.

Masih hangat terdengar di telinga masyarakat Indonesia manakala seorang “ustaz” bernama Evie Effendie yang menyebutkan nabi Muhammad Saw pernah sesat. Ia berkata, “semua orang yang ada di muka bumi ini pernah sesat, termasuk Muhammad. Jadi, orang yang memperingati maulid berarti memperingati kesesatan nabi.” Ceramahnya ini kemudian menuai berbagai protes massif, bahkan ia disebut menistakan nabi.

Baca Juga: Kenali Syarat Menjadi Mufassir

Tindakan “ustaz” di atas adalah gambaran kecil dari ketidakpahaman terhadap Al-Qur’an dan kurangnya kompetensi diri untuk berdakwah. Hal ini apabila tidak dievaluasi dengan baik, maka akan berakibat pada kerusakan signifikan, baik itu kekeliruan pemahaman agama maupun rusaknya kerukunan antar agama. Kejadian ini dapat dianalogikan dengan malapraktek dalam dunia kedokteran yang sering berujung kecacatan atau bahkan kematian.

Al-Qur’an sebenarnya pernah sedikit menyinggung mengenai keharusan bekerja sesuai bidang dan kapasitas dalam QS. al-An’am: 135, QS. az-Zumar: 39: 39 dan QS. Hud: 93 yang memiliki makna senada.  QS. Hud: 93 berbunyi:

وَيٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌ ۗسَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ مَنْ يَّأْتِيْهِ عَذَابٌ يُّخْزِيْهِ وَمَنْ هُوَ كَاذِبٌۗ وَارْتَقِبُوْٓا اِنِّيْ مَعَكُمْ رَقِيْبٌ ٩٣

Dan  (ia berkata): “wahai kaumku! Berbuatlah menurut kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakan dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah! Sesungguhnya aku bersamamu adalah orang yang menunggu.” (QS. Hud [11]: 93)

Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam tafsir Marah Labid (1: 516), kata i‘malū ‘alā makānatikum pada ayat di atas bermakna i‘malū ‘alā gāyat istaṭā‘atikum, yakni berbuat sesuai kemampuan diri atau semampu mungkin. Jika ayat ini diaktualisasikan dalam konteks menyampaikan dakwah, maka seorang dai juga terlebih dahulu harus memahami semampu mungkin tentang hal-hal yang akan disampaikannya baru kemudian melakukan dakwah sesuai kemampuan yang dimilikinya tersebut.

Sertifikasi Diri Sebelum Sertifikasi Dai

Prof. Muhammad Machasin menyebutkan bahwa daripada meributkan tentang sertifikasi dai karena dinilai terdapat dai yang tidak memenuhi standar mubalig, lebih baik menaikkan taraf pemahaman dan kecerdasan masyarakat. Mereka harus belajar memahami secara mandiri berbagai persoalan melalui perangkat yang telah Allah anugerahkan, yakni akal. Dengan demikian, mereka tidak akan mengikuti ajakan, perintah atau seruan yang tidak mereka pahami dan berpotensi menyesatkan.

Sedangkan menurut penulis, gagasan sertifikasi sebenarnya adalah ide yang bagus sebagai sarana untuk memperkecil kemungkinan adanya “malapraktek” dalam ajaran agama, terutama berkaitan dengan sosial-keagamaan masyarakat Indonesia. Hanya saja perlu pembahasan lebih jauh mengenai bagaimana mekanisme dan peraturan yang jelas agar tidak muncul di tengah masyarakat kekhawatiran “pengendalian” pemerintah terhadap dai-dai bersertifikat ataupun audiensnya.

Sebenarnya bagi seorang dai ada hal yang jauh lebih esensial dibanding Sertifikasi da’i, yakni sertifikasi diri (muhasabah diri). Sertifikasi diri di sini maksudnya adalah refleksi dari seorang dai mengenai kemampuan dirinya. Apakah dirinya memiliki kapasitas untuk menyampaikan dakwah, apalagi terkait problem-problem kompleks dalam sosial-keagamaan? Sebaiknya ia menghindari materi yang tidak dikuasainya dan tidak malu untuk mengatakan tidak tahu. Meskipun demikian, ia juga tetap harus meningkatkan kapasitas diri di masa depan.

Merujuk pada QS. al-An’am: 135, QS. az-Zumar: 39: 39 dan QS. Hud: 93, hendaknya seseorang bekerja sesuai bidang dan kapasitas yang dimilikinya agar tidak menyesatkan orang lain atau konsekuensi-konsekuensi fatal lainnya. Oleh karena itu, seorang harus mempertimbangkan dengan baik kualitas diri. Dalam konteks dai, sebaiknya seorang dai mengevaluasi kemampuan pemahaman agama dirinya sebelum menyampaikan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas. Wallahu a’am.

Mufasir Nusantara: Biografi KH. Mudjab Mahalli Al-Jogjawy

0
kiai mudjab mahalli
kiai mudjab mahalli (nu.or.id)

Sekilas nama Mahalli mengigatkan kita pada salah seorang ulama yang kondang di seantero pesantren nusantara, ialah pengarang kitab Tafsir Jalalain, Jalaluddin al-Mahalli. Namun yang penulis maksud nama al-Mahalli ini ialah salah satu pesantren di daerah Bantul yang didirikan oleh kiai Muhammad Mahalli bin Abdullah Umar. Pesantren ini mendapat perhatian besar pada masanya hingga estafet kepemimpinan berlanjut pada generasi kedua dari Kiai Mahalli, Kiai Mujab. Beliau merupakan mufasir nusantara yang menulis kitab Tafsir al-Mahalli dan al-Furqan.

Nama Lengkapnya Ahmad Mujab Mahalli. Ia lahir di Bantul pada 25 Agustus 1958, dari pasangan Kiai Muhammad Mahalli dan Nyai Dasimah. Tidak banyak literatur yang menjelaskan kehidupan masa kecil kiai nyentrik ini. Dari sudut pandang akademis kiai Mujab mengenyam pendidikan yang lengkap dari SD, lalu melanjutkan ke SMP, hingga lulus PGA (Pendidikan Guru Agama) Wonokromo (lulus pada tahun 1972). Setelah menyelesaikan PGA, atas saran dari Kiai Hamid, Kajoran, beliau melanjutkan pendidikan ke pesantren Salafiyah Banjarsari, Tempuran, Magelang pimpinan Kiai Muhammad Syuhudi, selama sembilan tahun.

Semangat juang menimba ilmu kiai Mujab diuji saat baru tujuh bulan di pesantren. Ayahnya, Kiai Mahalli bin Abdullah Umar, meninggal dunia. Kondisi ini menjadi duka tersendiri di hati Mujab muda. Namun, karena amanah dari orang tuanya ketika masih hidup, Mujab muda tetap melanjutkan pendidikannya di pesantren dan semakin tekun belajar. Ia menyadari bahwa estafet keulamaan sang ayah harus dilanjutkannya mengingat ia adalah anak pertama.

Baca juga: Brigjen Bakri Syahid : Mufasir Quran Bahasa Jawa

Sepulang dari nyantri (1982), Kiai Mujab memulai proses membangun pesantren yang pernah dicita-citakan sang ayah. Saat itu kiai Mujab dihadapkan kepada dua pilihan, yakni belajar di Timur Tengah atau mendirikan pesantren sebagaimana impian sang ayah. Atas nasihat Kiai Hamid Kajoran, Kiai Mujab memantapkan hati untuk mendirikan peasntren. Berawal dari pengajian selapanan (35 hari) dan pengajian keliling di berbagai desa, dan atas dukungan dari masyarakat sekitar, maka pada tanggal 10 Oktober 1982 resmilah berdirinya Pondok Pesantren Al-Mahalli yang beralamat di dusun Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta.

Pesantren ini pada perkembangannya mendirikan banyak lembaga formal untuk mewadahi potensi para santri. Mulai dari madrasan tsanawiyah, LeKPIM (Lembaga Kajian Pengembangan Islam dan Masyarakat, Pos Kesehatan Pesantren, Koperasi, LSM dan lembaga dakwah. Tidak hanya itu kiai Mujab mendirikan pula lembaga Lajnah Ta’lif wan-Nasyr (Penulisan dan Penerbitan) untuk mengembangkan gairah penulisan baik dirinya maupun santri-santrinya.

Sudah sejak muda kiai bertubuh tambun ini rajin menulis. Pada tahun 1979 buku pertamanya, Mutiara Hadis Qudsi, ia tulis yang diterbitkan pada tahun 1980. Ada satu nama yang tidak boleh dilupakan atas kesuksesan Kiai Mudjab dalam dunia kepenulisan, yaitu Mahbub Djunaidi. Mahbub menghadiahi Mudjab muda sebuah mesin ketik, sambil menuliskan surat:

Baca juga: K.H Ahmad Sanusi: Sang Mufasir Asal Bumi Pasundan

“Ke mana sarjana-sarjana kita? Sekarang banyak orang membawa ijazah, melamar pekerjaan. Setiap melamar, setiap itu pula ia ditolak. Padahal ada satu perusahaan besar membutuhkan beribu-ribu karyawan dan karyanya tidak pernah ditolak. Perusahaan mana itu? Dunia tulis menulis. Siapa yang menolak karya tulis? Tidak laku sekarang, kan laku besok. Kamu masih muda, tekuni nulis.” (NU Online, Hamzah Sahal: Mengenang Kiai Mudjib Mahalli)

Tertanggal 23 Februari, pada tahun 1989, Kiai Mujab menikah dengan Nyai Nadhiroh, putra kesembilan Kiai Muslih Zuhdi Mustofa (Rembang). Dari pernikahannya tersebut, Kiai Mujab dikaruniai empat orang anak, semuanya laki-laki. Yaitu Ahmad Firdaus Al Halwani, Ahmad Muhammad Naufal, Muhammad Iqbal dan Hadian Sofiyarrahman. Sebagai kenang-kenangan pernikahannya, kiai Mujab membuatkan satu tafsir yang ia beri nama Tafsir al-Mahalli, li Ma’rifati Ayat al-Qur`an wa Nuzulliha.

Karir Politik dan Penulis

Seperti disebut di atas karir kepenulisan kiai Mujab sudah dimulai sejak ia masih muda. Sejak di PGA (pendiikan Guru Agama, setingkat SMA), ia aktif menulis cerpen di majalah. Cerpen pertamanya berkisah tentang cinta segi tiga dan diterbitkan oleh Majalah Kiblat. Tercatat lebih dari 167 buku ditulisnya. Karyanya tidak hanya karya otentik dari pemikirannya sendiri namun banyak juga karya berupa terjemahan, tafsir maupun saduran dari buku dan kitab lain.

Selain produktif menulis, Kiai Mujab juga mahir berpolitik. Ia sempat merasakan hegemoni poloitik orde baru di partai Golkar. Di awal reformasi, Partai yang dibentuk oleh kalangan Nahdiyyin, PKB dimana dia menjadi ketua tanfidiyah Dewan Perwakilan Wilayah, menjadi tempat singgah kiai Mujab dalam memperjuangkan hak-hak bernegara rakyat Indonesia.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Kiprah politik kiai yang mirip Gus Dur ini merupakan suatu langkah untuk memperjuangkan kemaslahatan umat, bukan untuk mencari kepentingan sesaat. Politik baginya merupakan sarana untuk menggapai keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat. Beliau memerankan siyasah, aliyah (politik luhur) untuk kepentingan umat, bangsa, dan negara.

Kiai dengan talenta besar ini tidak beumur panjang. Pada usia ke45tahun, Kiai Mujab Mahalli wafat, tepatnya pada tanggal 23 November tahun 2003 pukul 13.30.Ia wafat setelah menjalani perawatan 12 jam lebih di Bangsal Lotus RS. Panti Rapih Jogja. Makamnyaberada di kompleks pemakaman Pondok Pesantren Al Mahalli Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul.

Dengan segenap peninggalan dari buah tafsirnya inilah kiai Mujab dikenang. Walaupun kitab tafsir al-Mahalli yang ia persembahkan untuk istrinya ini tidak ia sebutkan sebagai master piece karya tulisnya, namun suatu karya tafsir tentu memiliki nuansanya sendiri yang perlu untuk dikaji kembali.