Beranda blog Halaman 524

Inilah Tinjauan Tafsir Ummatan Wasatha Menurut M. Thalibi

0
ummatan wasatha
ummatan wasatha

Ummatan wasatha yang disampaikan oleh M. Thalibi sedikit berbeda dengan kebanyakan penjelasan para mufassir terdahulu. Terlepas dari semua itu, misi penyebutan ummatan wasatha di dalam Alquran adalah untuk memuliakan umat yang menerima risalah terakhir. Untuk memuliakan risalah ini Allah swt menjadikannya berbeda dengan ajaran-ajaran yang telah lalu, yaitu dengan perubahan-perubahan hal yang dianggap fundamental seperti arah kblat, tradisi keagamaan yang melawan tradisi sosial dan lain sebagainya.

Mengenal Lebih Dekat M. Thalibi

M.Thalibi adalah Profesor Emeritus di Universitas Tunis, sebagai sarjana muslim ia menulis beberapa karya ilmiah dengan tema besar sejarah Islam dan Maroko (Maghrib). Ia lahir di Tunis pada tahun 1921 dan menempuh pendidikan di sana pula, kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya di Paris.

Thalibi memiliki karir yang cukup terkenal, baik sebagai sejarawan Afrika Utara abad pertengahan dan juga sebagai pemikir teoritis mengenai sifat dan misi Islam di dunia modern. Dalam konteks yang lebih umum pemikirannya adalah tentang eksegesis al-Qur’an, analisis historis dan epistemologi agama.

Berikut redaksi ummatan wasatha yang termaktub dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 143,

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S. al-Baqarah [2]: 143)

Dalam surah Al Baqarah ayat 143 Thalibi mengambil penjelasan ulama dalam hal sebab turunnya ayat tersebut, bahwasannya ayat ini turun berkaitan dengan pemindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Makkah. Menurut al-Razi kiblat yang mengarah ke Baitul Maqdis adalah sikap keramahan kepada kaum Yahudi, dan ini juga tidak terdapat dalam Alquran. Ibnu Katsir juga mengambil penjelasan dari Ikrimah, Abu al-Aliyah dan Hasan al-Basri, bahwa arah kiblat ke Baitul Maqdis merupakan ijtihad Nabi sendiri.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam

Sedangkan pemindahan arah kiblat ke arah Ka’bah menurut al-Razi karena Ka’bah adalah pusat dan lokasi tengah bumi. Dan juga merupakan kiblat dari Nabi Ibrahim, tempat kelahiran Ismail serta tempat yang dimuliakan Allah. Ketika itu Nabi Muhammad saw. berharap kiblat Baitul Maqdis dipindah agar berbeda dengan kaum Yahudi. Kemudian Allah mengabulkan permohonan kekasih-Nya ini.

Menurut penjelasan al-Ashfahaniy, wasatha adalah tengah-tengah sesuatu yang memiliki dua sisi yang ukurannya sama. وَسَطَ dengan dibaca fathah huruf sin maka digunakan untuk sesuatu yang memiliki kesatuan bentuk yang menempel, seperti anggota badan kepala. Sedangkan وَسْطَ dengan dibaca sukun sin, digunakan untuk kesatuan yang terpisah, seperti di tengah-tengah suatu masyarakat.

Dengan kata ini terkadang juga dipakai untuk maksud yang tengah-tengah, yaitu posisi yang terhindardari pandangan yang fanatik dan juga pandangan yang menyepelekan (Al-Asfahaniy, Mufradat fi Gharib al-Qur’an, hal. 522). Kata “umat” dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan kata sya’bu dan jumhur yang berarti rakyat atau bangsa (Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, hal. 40). Kata wasth atau wasath memiliki makna sesuatu yang berada di tengah-tengah suatu tempat atau yang berada di tengah di antara dua hal.

Secara kebahasaan konteks wasatha dalam ayat tersebut dapat diartikan dengan kata al-‘adlu yaitu seimbang, sesuai dan tidak berat sebelah, juga mengandung makna pilihan. Dikatakan al-‘adlu karena adil adalah setelah adanya kesamaan di antara dua sisi dan berada tepat di tengah keduanya.

Wasath juga berarti tidak lebih condong dan berlebihan pada satu sisi. Sehingga maknanya adalah umat Islam dalam beragama memposisikan diri di tengah-tengah di antara yang berlebihan dan yang menyia-nyiakan, di antara yang fanatik dan yang meremehkan. Karena umat Islam dalam beragama tidak fanatik sebagaimana kefanatikan umat Nasrani dan juga tidak meremehkan sebagaimana yang dilakukan umat Yahudi.

Baca juga: Tafsir Surat al-Fath 29: Benarkah Harus Bersikap Keras kepada Non-Muslim?

Ummatan wasatha yang dimaksudkan dalam al-Baqarah ayat 143 adalah umat tengah-tengah yang dipilih Allah tanpa memandang fisik, sehingga Allah tidak memandang bangsa Arab lebih unggul dari pada bangsa lain. Bangsa Arab lebih dianggap salah satu bangsa yang tidak berbeda dengan bangsa-bangsa lain dari seluruh manusia di dunia. Ummatan wasatha dan persaksian disebutkan dalam al-Qur’an dengan posisi yang sempurna. Umat pilihan Allah yang diberikan amanah untuk menyampaikan risalah terakhir.

Ketika hal-hal sejarah yang bertentangan dengan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad di Makkah maupun era awal di Madinah, sesungguhnya ini memang berat. Karena terdapat perubahan besar-besaran dari ajaran Ibrahim terdahulu, tetapi pada dasarnya perubahan ini menjadikan agama Islam lebih maju dan melampaui semua ajaran yang telah lalu.

Arah kiblat yang diperintahkan kepada ummatan wasatha untuk sholat menghadapnya pada dasarnya bukanlah kiblat baru. Karena kiblat ini merupakan pondasi yang telah ditinggikan oleh Ibrahim dan Ismail. Bahkan dengan pemindahan kiblat ini, ajaran Islam telah dengan cepat melampaui semua ajaran dengan mengambil asal pokok ajaran tauhid, bukan cabangnya.

Ummatan wasatha pernah diakui oleh orang-orang Yahudi bahwasannya umat yang termasuk adalah masyarakat di samping Arab, Persia dan Afrika. Padahal ummatan wasatha yang dimaksudkan Alquran adalah semua umat manusia tanpa adanya batasan. Jika ada batasan pun batasannya adalah satu, yaitu umat satu yang menyembah Allah. Sebagaimana dalam Q.S. al-Anbiya [21]: 92.

Baca juga: Salah Paham tentang Khayr Ummah, Awal Lahirnya Sikap Superioritas

Ummatan wasatha juga disebut sebagai ummat syahadah, apa yang ditentukan dalam setiap detil kepada umat Nabi Muhammad ini adalah untuk mempersiapkan mental agar dapat mengemban tugas menyebarkan syahadat kepada seluruh manusia. Sebagaimana syahadat yang disampaikan oleh Rasul saw terakhir, sehingga ummat ini menjadi perantara langsung dari rasul secara terus menerus. Dalam surat Ali Imran ayat 110 juga disebutkan bahwa umat ini adalah umat yang paling baik.

Tetapi penjelasan di atas tidak sebagaimana yang dijelaskan oleh para mufassir terdahulu yang berpendapat bahwa sesungguhnya Allah tidak membutuhkan syahadat dari suatu umat untuk membangun hujjah kepada hamba-hamba-Nya. Dan persaksian manusia tidak diperhitungkan secara bersama-sama, tetapi lebih pada persaksian perseorangan.

Terlepas dari semua penjelasan yang bertentangan, ummatan wasatha menjadi saksi dalam penyampaian risalah kenabian yang juga diberikan tanggung jawab meneruskan penyampaian tersebut kepada semua manusia. Sedikit banyak ummat ini juga berkontribusi dalam dakwah dan kehidupan Nabi, sehingga mereka bersaksi atas kerasulan, kebaikan dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad saw, begitu juga sebaliknya Nabi Muhammad saw menyaksikan apa saja yang mereka lakukan dalam membantu penyebaran agama Islam

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 62: Benarkah Semua Agama Setara?

0
kesetaraan agama
kesetaraan agama

Sebagai masyarakat Indonesia yang hidup di tengah pluralitas suku hingga agama, sudah seyogianya kita menjaga keragaman tersebut demi keutuhan bangsa dan negara. Namun beberapa tahun kebelakang, justru sering ada gesekan antar agama yang sebenarnya itu tak perlu terjadi. Hal ini menyebabkan sebagian orang menyuarakan semua agama setara agar kesatuan bangsa terjaga.

Baca juga: Muhammad Rasyid Ridha: Mufasir Penerus Gagasan Pembaharuan Islam

Tafsir surah Al-Baqarah Ayat 62

Para pemikir yang berpendapat bahwa semua agama adalah setara sebenarnya tidak bisa serta merta kita terima mentah-mentah, melainkan juga mengerti sebab munculnya statmen tersebut. Mereka sering menisbahkan pada surah al-Baqarah ayat 62 yakni:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”

Dalam Tafsir al-Mizan, Muhammad Husain Thabathaba’i mengatakan bahwa Allah swt memberikan dua syarat yakni mengimani Allah swt juga hari akhir dan beramal saleh. Apabila dua syarat tersebut terpenuhi, maka seluruh umat manusia (apapun agamanya) akan mendapat keselamatan dan kebahagiaan abadi kelak di akhirat.

Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar mengatakan bahwa pada ayat tersebut ke empat golongan (Islam, Yahudi, Nashrani, dan Sabi’in) dikumpulkan menjadi satu. Mereka semua tidak akan merasakan kekhawatiran, duka cita dan bersedih hati asalkan mereka menunaikan syarat yang diberikan Allah swt yakni mau beriman kepada-Nya dan hari akhir serta keimanan tersebut diikuti oleh perbuatan yang baik. Apabila keempat golongan tersebut mau melaksanakannya, maka Allah swt akan memberikan ganjaran di sisi-Nya (Hamka, tafsir al-Azhar juz 1)

Baca juga: Larangan Memaki Sesembahan Non-Muslim: Salah Satu Ajaran Toleransi Dalam al-Qur’an

Sebab turunnya ayat

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil riwayat yang menyebutkan bahwa suatu ketika Salman al-Farisi bertanya kepada Rasulullah SAW tentang nasib teman-temannya yang seagama di masa lalu. Salman mengatakan kepada Nabi SAW bahwa teman-temannya itu juga menunaiakan ibadah sesuai syariat agama terdahulu dan mengimani bahwa kelak, Nabi SAW akan diutus menjadi seorang Nabi.

Tetapi, Rasulullah SAW menjawab bahwa teman-teman Salman ra termasuk ahli Neraka. Jawaban tersebut sangat berat diterima oleh Salman hingga turunlah surah Al-Baqarah ayat 62.
Ibnu Katsir melanjutkan penjelasannya bahwa yang dimaksud Yahudi pada ayat tersebut ialah mereka yang berpegang pada kitab Taurat dan Sunnah Nabi Musa As. Hingga sebelum datangnya syariat Nabi Isa As.

Begitu pula kaum Nasrani ialah mereka yang berpegang pada kitabnya dan menjalankan syariat Nabi Isa As. hingga datangnya Nabi Muhammad SAW. Namun menurut Ibnu Abbas, ayat ini dijawab dengan ayat lain dalam surah ‘Ali Imran ayat 85 yakni:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”

Ayat ini merupakan pemberitahuan bahwa tak akan diterima segala amal perbuatan kecuali mereka menjalankan syariat Nabi Muhammad SAW. Adapun kaum sebelum masa itu, asalkan mereka berpegang pada rasul dizamannya maka mereka berada pada jalan keselamatan. (Ibnu Kathir, Tafsir Al Quranul ‘Adzim juz 1)

Baca juga: Kebhinnekaan dalam Al-Quran

Perihal kesetaraan agama

Saat merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 62, hampir membuat sebagian golongan berpendapat bahwa semua agama sama. Tentunya, selema mereka beriman pada hari kiamat dan beramal saleh. Akan tetapi, setelah adanya Islam, semua agama memiliki akidah dan model peribadatan yang berbeda-beda.

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah mengatakan bahwa tidak mungkin semua agama dipersamakan sedang mereka saling mengingkari dan menyalahkan satu sama lain.
Quraish Shihab juga menambahkan bahwa surga dan neraka ialah kewenangan mutlak Allah SWT. Jadi, umat manusia tidak perlu menyibukan diri untuk melabel dirinya sebagai penganut yang diridhai-Nya dan yang lain sesat. Caranya adalah dengan hidup damai dan berserah kepada-Nya semata terhadap segala keputusan di hari kemudian. (Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah juz 1)

Baca juga: Tafsir Surat Al-Fath Ayat 1-3: Kunci Kemenangan Ada pada Perdamaian

Terlepas dari kontroversi kesetaraan agama, kesan menarik yang ingin disampaiakan pada ayat ini ialah semangat perdamaian dalam hidup berdampingan. Meskipun telah mengaku sebagai Islam, Yahudi, dan sebagainya, jika pengakuan tersebut hanya sampai di mulut dan tak sampai ke dalam hati, maka sangat tidak etis menganggap dirinya yang paling benar. Sementara yang lain dianggap sesat. Wallahu a’lam.

Doa Nabi Zakaria dan Tafsir Ali Imran [3]: 38

0
Doa Nabi Zakaria
Doa Nabi Zakaria credit: almoreed.com

Dalam redaksi ayat Al-Quran terdapat doa-doa Nabi terdahulu. Selain untuk diamalkan, penting untuk ditelusuri mengenai konteks kejadian dan pesan yang ada di dalamnya. Salah satu doa Nabi yang dikaji dalam tulisan kali ini ialah doa Nabi Zakaria yang terdapat di Q.S. Ali Imran [3]: 38. Doa Nabi Zakaria ini berisi permohonannya untuk mendapatkan keturunan yang akan meneruskan estafet perjuangan dakwahnya kepada Bani Israil.

Berikut redaksi doanya yang termaktub dalam Q.S. Ali Imran [3]: 38:

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗ ۚ قَالَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ

Artinya: “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.

Ada dua hal yang akan dikaji dalam redaksi doa ini sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya yakni sisi konteksnya dan pesan yang ada di dalamnya. Untuk mendapatkan kedua informasi tersebut maka perlu menyimak bagaimana para mufasir mengkaji masing-masing kalimat dalam redaksi ayat.

Lafaz (هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗ) jika ditelaah melalui penafsiran Ath-Thabari, maka akan didapati informasi konteks dari doa yang akan dilantunkan pada redaksi selanjutnya. Ath-Thabari menguraikan bahwa pada suatu saat Zakaria masuk ke dalam mihrab (tempat beribadah) yang biasa ditempati oleh Maryam, seorang anak perempuan yang dititipkan oleh istri Imran kepada Zakaria.

Di dalam mihrab itu, Zakaria melihat di sisi Maryam telah ada makanan yang mustahil didapati di rumahnya yakni sebagaimana penjelesan ulama berupa buah-buahan musim panas di musim dingin dan buahan-buahan musim dingin di musim panas. Maka Zakaria kemudian menanyakannya pada Maryam mengenai asal-muasal makanan itu ia dapatkan, lalu Maryam menjawab bahwa makanan itu merupakan rizki yang Allah berikan kepadanya.

Baca Juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah

Setelah mendengar jawaban Maryam, Zakaria pun mengingat kondisinya yang memiliki istri yang dalam keadaan manusia pada umumnya sudah mustahil memiliki keturunan. Maka harapannya yang hampir pupus pun kembali membara dan pikirannya pun kembali positif. Sebab ia yakin bahwa segala hal yang menurut pandangan umumnya manusia itu tidak mungkin, tidak berlaku bagi Allah Sang Maha atas segalanya.

Ia pun pada waktu dan di tempat itu juga (mihrab) langsung melantunkan doanya. Salah satu doa yang ia lantunkan termaktub dalam ayat yang sedang dikaji ini dan lainnya juga direkam oleh al-Qur’an dalam Q.S. Maryam [19]: 3-6. Maka Allah pun menjawab doanya dengan lanjutan Q.S. Maryam [19]: 7.

Meskipun pada ayat selanjutnya Zakaria yang mungkin sedang sangat senang dengan berita yang dibawa malaikat kembali mempertanyakan bagaimana bisa Allah memberinya keturunan padahal istrinya sudah mustahil memberi keturunan. Dan Allah pun menegaskan kembali pada Zakaria pada Q.S. Maryam [19]: 9, bahwa menjadikan hal yang mustahil menjadi mungkin itu adalah perkara mudah.

Lalu lahirlah Yahya ibn Zakaria seorang anak yang saleh dan begitu berbakti pada orang tuanya serta penerus estafet dakwah ayahnya. Lahirnya Yahya juga menjadi pembuktian Allah pada Zakaria sekaligus kepada Bani Israil yang pada saat itu gemar mendustakan dakwah yang disampaikan Zakaria, bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha atas segala sesuatu dan satu-satunya yang memiliki hak untuk disembah oleh manusia.

Dari uraian mengenai konteks dan penafsiran mengenai redaksi ayat doa ini, ada beberapa ibrah yang bisa diambil. Pertama, tiada satupun keinginan maupun impian manusia yang mustahil dikabulkan dan diwujudkan oleh Allah, sebab Allah Maha Mampu atas segala sesuatu. Oleh karena itu sebagai manusia tiada alasan untuk berhenti bermimpi dan berkeinginan selama itu merupakan hal yang baik maka gantungkanlah hanya pada Allah semata.

Kedua, berdoa adalah salah satu dari kunci kesuksesan. Kisah Nabi Zakaria memperlihatkan betapa doa memiliki signifikansi yang sangat besar bagi terwujudnya suatu keinginan. Maka jangan lupa untuk selalu menyandingkan doa dengan ikhtiyar. Sebab sekeras apapun ikhtiar yang dilakukan jika Allah belum meridlainya maka tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal/ terbaik.

Ketiga, lafaz doa yang dilantunkan oleh Nabi Zakaria dapat menjadi amalan doa keseharian bagi umat Islam yang ingin memiliki keturunan agar keturunan yang lahir dikaruniai oleh Allah sebagai keturunan yang saleh nan berbakti dan juga bagi yang sedang susah memiliki keturunan agar senantiasa dipermudah untuk memperoleh keturunan oleh Allah dan dikaruniai keturunan yang baik. Wallahu a’lam.

9 Sumber Rezeki Yang Disebutkan dalam Al-Quran

0
Sumber Rezeki
Sumber Rezeki

Secara singkat rezeki dapat dimaknai sebagai segala pemberian dari Allah Swt yang bermanfaat bagi kehidupan manusia berupa uang, makanan, pakaian hingga pasangan hidup. Rezeki juga bisa berupa keturunan yang saleh serta nikmat sehat pendengaran, penglihatan dan lain-lain. Dengan demikian, rezeki bisa berbentuk apa saja, baik itu material maupun non-material. Namun ada satu hal yang pasti, yakni sumber rezeki yang utama adalah Allah Swt.

Kata rezeki merupakan terjemah dari kata bahasa Arab rizqun. Kata ini dan derivasinya disebutkan sebanyak 108 kali dalam ayat Al-Qur’an. Kata rizqun seringkali dibarengi dengan kata-kata berkonotasi positif seperti karim, halal, tayyib, dan tidak pernah dibarengi dengan kata berkonotasi negatif atau buruk. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua sumber rezeki dari Allah untuk manusia adalah sesuatu yang halal dan bermanfaat.

Meskipun secara umum rezeki yang Allah berikan berupa sesuatu yang halal dan bermanfaat, manusia tetap harus memilah. Sumber rezeki haruslah berasal dari yang baik, sehat dan tidak berpotensi buruk bagi mereka. Seperti makan makanan yang sehat dan bergizi, bukan asal makan makanan yang tidak menyehatkan. Firman Allah Swt, “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172)

Manusia juga harus memperhatikan bagaimana mereka mengalokasikan rezeki yang Allah berikan. Jangan sampai mereka malah menyelewengkan nikmat tersebut kepada hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Berkenaan dengan pengalokasian ini, Allah berfirman:

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُون

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.”  Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?” (QS. Yunus [10]: 59)

9 Sumber Rezeki Menurut Al-Qur’an

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sumber rezeki pada hakikatnya adalah Allah Swt. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebab datangnya rezeki tersebut sebagai salah satu sunnatullah bagi manusia di dunia, yaitu:

  1. Rezeki yang telah Allah Jamin

Allah Swt berfirman, “Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh) (QS. Hud [11]: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa rezeki manusia dan segala makhluk hidup di alam semesta telah dijamin oleh Allah Swt dengan kadar tertentu.

  1. Rezeki karena berusaha (Bekerja)

Berkenaan dengan ini Allah berfirman, “dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” (QS. an-Najm [52]: 39-41). Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa rezeki yang didapatkan manusia berbanding lurus dengan usaha mereka (takdir mu‘allaq).

  1. Rezeki karena bersedekah

Allah telah menjanjikan manusia bahwa diri-Nya akan memberi banyak ganjaran bagi mereka yang mau mengeluarkan sebagian harta di jalan-Nya. Firman Allah, “Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” 9QS. Al-Baqarah [2]: 245).

Berkenaan dengan sedekah ini (sarana tolong-menolong), Rasulullah bersabda, ”Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim). Dengan demikian dapat dipahami bahwa sebesar perhatian seseorang terhadap mereka yang membutuhkan, yakni yatim piatu, fakir miskin, mereka yang tertindas dan sebagainya, sebesar itu pula perhatian Allah terhadap hamba tersebut (Sahih Muslim [4]: 2074).

  1. Rezeki karena bersyukur

Allah berfirman, Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim [14]: 7). Dengan demikian, seorang muslim seyogyanya selalu bersyukur agar nikmat ditambah Allah Swt.

  1. Rezeki karena menikah

Dalam hal ini Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. an-Nur [24]: 32).

  1. Rezeki karena istighfar atau taubat

Taubatnya seseorang terkadang menjadi penyebab rezeki diberikan sebagaimana firman Allah Swt, “maka aku berkata (kepada mereka), “Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh [71]: 10-12).

  1. Rezeki karena anak, cucu dan keluarga

Keluarga-terutama anak-adalah salah satu pintu rezeki bagi kedua orang tuanya. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (QS. al-Isra’ [17]: 31). Dengan demikian, jangan pernah takut kekurangan uang atau harta benda sebab kehadiran mereka. Selama seseorang mau berusaha, maka Allah akan bukakan pintu rezeki-Nya.

  1. Rezeki yang tidak terduga

Dalam QS. at-Talaq ayat 3 disebutkan bahwa Allah akan memberi rezeki yang tidak disangka-sangka manusia. Firman-Nya, “Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.”

  1. Rezeki karena mati syahid

Mereka yang mati syahid akan diberikan oleh Allah rezeki yang melimpah sebagaimana firman-Nya, “Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran [3]: 169). Wallahu a’lam.

Mengapa Kita Membaca Al-Quran dengan Qiraat Ashim Riwayat Hafs?

0
Qiraat Ashim Riwayat Hafs
Qiraat Ashim Riwayat Hafs credit: masrawy.com

Mayoritas muslim Indonesia tidak menyadari bahwa gaya bacaan Al-Quran yang kita lantunkan hanyalah salah satu gaya dari qiraat sab’ah. Bahkan, sering kali kita tidak mengetahui gaya bacaan siapa yang sebenarnya kita ikuti. Di belahan dunia muslim termasuk Indonesia saat ini yang paling banyak dilantunkan adalah qiraat Ashim riwayat Hafs. Berbeda dengan Maroko dan Aljazair yang mempertahankan qiraat Nafi’ riwayat Warsy.

Sebelum membahas mengapa mayoritas umat muslim dunia dan Indonesia menggunakan qiraat Ashim riwayat Hafs, terlebih dahulu kita ketahui apa saja qiraat sab’ah itu.

Alkisah pada tahun 322 H di bawah kepemimpinan dinasti Abbasiyah, melalui menterinya Ibnu Isa dan Ibnu Muqlah ada penunjukan ulama ahli qiraat untuk menerbitkan kitab tentang qiraat. Ibnu Mujahid pun terpilih karena kepakarannya.  Saat itu banyak sekali gaya bacaan yang membuat umat muslim kebingungan mana gaya bacaan yang mutawatir.

Baca Juga: Living Quran; Melihat Kembali Relasi Al Quran dengan Pembacanya

Ibnu Mujahid akhirnya menerbitkan kitab dengan judul As-Sab’atu fi al-Qiraa’aat. Dalam kitab ini, disebutkan tujuh gaya bacaan melalui para imam Qiraat yang mutawatir. Mereka yaitu imam Nafi’ dari Madinah, imam Ibnu Katsir dari Mekkah, imam Ibnu Amir dari Syam, imam Abu ‘Amr dari Basrah, serta imam ‘Ashim, Hamzah, dan Al-Kisai, ketiganya dari Kufah.

Pemilihan tujuh varian bacaan ini oleh sebagian peneliti disebut bahwa, Ibnu Mujahid terinspirasi dari hadis Rasulullah berikut.

هَكَذَا أُنْزِلَتْ. إِنّ هَذَا الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ. فَاقْرَأُوا مَا تَيَسّرَ مِنْهُ

“Demikianlah Kitab ini diturunkan, sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf, maka bacalah yang mudah darinya.” (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).

Seiring berkembangnya waktu, dari tujuh imam tersebut menurut Mustofa, peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an hanya ada bacaan empat imam yang dipraktekkan oleh umat muslim. Keempat Imam ini adalah Imam Nafi‘, Imam Abu ‘Amr, Imam Ibnu Amir, dan imam Ashim melalui perawinya masing-masing.

Dan dari empat imam tersebut, hanya satu imam yang bacaanya mendominasi di dunia yakni qiraat Ashim. Lebih mengerucut lagi, dari qiraah ini yang dominan hanyalah qiraah yang diriwayatkan Hafs saja sementara Syubah tidak.

Di sinilah pembahasan sesungguhnya, mengapa bisa terjadi demikian?

Mustofa telah menerbitkan sebuah tulisan di Jurnal Suhuf dengan judul Pembakuan Qiraat Ashim Riwayat Hafs dalam Sejarah dan Jejaknya di Indonesia”. Tulisan ini menyebutkan ada tiga faktor yang melatarbelakangi mengapa qiraat Ashim riwayat Hafs begitu populer.

Faktor pertama, Sanad yang dimiliki imam Ashim sangatlah kuat. Dari urutan sanad, imam ini menempati rangkaian ketiga dari seluruh sanad yang ia miliki dari gurunya yang bersambung ke Rasulullah. Ketiga gurunya yaitu Abdurrahman bin as-Sulami, Zirr bin Hubaisy dan Sa’ad bin Iyas.

Kemudian, Abdurrahman bin as-Sulami mendapatkan qiraahnya melalui lima sahabat senior yakni Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud dan Zaid bin Tsabit. Lalu Zirr bin Hubaisy mendapatkan qiraahnya melalui Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud. Sementara Sa’ad bin Iyas mendapatkan qiraahnya melalui Abdullah bin Mas’ud saja. Persambungan sanad melalui Abdurrahman bin as-Sulami inilah yang menyebabkan sanad imam ‘Ashim sangatlah kuat.

Faktor kedua, pengaruh Ibnu Mujahid yang membakukan qiraat tujuh dan peran penyalinan mushaf serta percetakan. Seusai  pembakuan tujuh qiraat oleh Ibnu Mujahid, hanya empat bacaam imam yang bertahan. Setelah itu persebaran agama Islam semakin kuat dan qiraat Ashim riwayat Hafs disebut sebagai bacaan paling mudah.

Hingga ada teknologi percetakan, pada tahun 1694 percetakan Abraham Hincklemann di Hamburg, Jerman mencetak secara sempurna mushaf Al-Qur’an. Mushaf ini lengkap menggunakan huruf Arab yang disertai dengan tanda baca, tanda huruf, dan penomoran ayat. Dan qiraah yang digunakan dalam percetakan ini adalah qiraat Ashim riwayat Hafs.

Baca Juga: Sejarah Pencetakan Al-Quran dari Italia hingga Indonesia

Faktor Ketiga, kebijakan pemerintah Mesir pada tahun 1924/1925 untuk mencetak dan menyebar luaskan ke seluruh penjuru dunia. Saat itu Raja Fuad secara resmi menggunakan qiraat Ashim riwayat Hafs dan dinilai proyek percetakan Al-Qur’an yang berhasil untuk pertama kali. Sehingga mayoritas umat muslim menggunakan gaya bacaan ini, meski mereka tidak menyadarinya.

Adapun di Indonesia, pengaruh-pengaruh tiga faktor tersebut memang kentara terlebih setelah beredar mushaf cetak. Namun sebelum adanya mushaf cetak itu, manuskrip mushaf kuno pun mayoritas menggunakan qiraat ini dan terkadang ada yang mencantumkan varian qiraat lain di pinggir halaman.

Seiring berjalan waktu, penggunaan mushaf cetak semakin dominan sampai saat ini hanya menggunakan satu qiraah saja, yakni qiraah Ashim riwayat Hafs. Wallahu a’lam bi al-shawab

Doa Untuk Orang Tua dalam Al-Quran dan Tafsir Surat Al-Isra’ [17]: 24

0
Doa Untuk Orang Tua
Doa Untuk Orang Tua

Dalam sebuah riwayat Hadis dikatakan bahwa ridla Allah bergantung pada rida orang tua dan murkanya Allah juga bergantung pada murka orang tua. Ini menandakan betapa tingginya derajat orang tua di sisi Allah. Ini juga menandakan betapa pentingnya seorang anak berbakti kepada orang tua. Salah satu tanda bakti dari sang anak adalah melafalkan doa untuk orang tua.

Begitu pentingnya seorang anak untuk berbakti dan melafalkan doa untuk orang tua sehingga Al-Quran mengajarkannya sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Isra [17]: 24 yang berbunyi:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ

Artinya: “Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”

Dalam penafsiran Ulama ada beberapa redaksi dalam ayat ini yang didiskusikan mengenai maksud dan maknanya. Pada lafaz (وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ), dijelaskan dalam tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Alusi bahwa redaksi جَنَاحَ الذُّلِّ merupakan majaz isti’arah yang melambangkan sebuah ketawadluan bagaikan sayap yang direndahkan (tidak merasa tinggi di hadapan orang tua).

Kemudian huruf (مِنَ) di sana memiliki faidah ta’lil atau menjelaskan sebab bahwa seorang anak harus bersikap tawadlu terhadap orang tua karena itu merupakan bagian dari bentuk kasih sayang anak pada keduanya.

Selanjutnya bentuk rahmat yang dimohonkan kepada Allah dalam ayat ini berupa rahmat dunia dan akhirat. Adapun rahmat yang dimaksud secara spesifik tidak diberikan penjelasannya, karena bentuk rahmat itu banyak sehingga untuk tidak membatasi maknanya maka tidak ditakhsis masing-masing dari bentuk rahmat di dunia maupun akhirat.

Memang dalam beberapa redaksi yang memuat tentang kebaikan yang Allah berikan kepada manusia (sebagaimana dalam tulisan tafsir doa Sapu Jagat), Ulama jarang memberikan takhsis sebab justru akan membatasi kekuasaan Allah yang dapat memberikan kebaikan berupa apa saja kepada makhluk-Nya.

Baca Juga: Doa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan

Pada lafaz كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًا terdapat penjelasan yang menarik dalam men-taqdir faidah huruf (ك). Ada yang mengatakan bahwa faidahnya adalah tasybih sehingga maknanya ialah permohonan agar orang tua mendapatkan rahmat yang setara dengan kasing sayang dan didikan mereka terhadap anaknya. Dan jika mengikuti faidah kedua yakni ta’lil, maka permohonan rahmat yang diajukan oleh sang anak disebabkan oleh sikap orang tua yang telah mendidik dan menyayanginya sejak kecil.

Faidah manapun yang dipilih sebenarnya tidak menghilangkan makna positif dari doa tersebut dan juga tidak menghilangkan esensi bahwa doa yang dilafalkan itu sendiri juga merupakan bentuk bakti anak terhadap orang tuanya.

Penjelasan menarik selanjutnya yang ditambahkan al-Alusi setelah mengulas tafsir dari ayat ini ialah memberikan beberapa referensi hadis mengenai sikap ideal terhadap orang tua. Salah satunya tatkala ia menegaskan bahwa seorang anak tidak cukup hanya berbakti kepada orang tua saat mereka hidup namun juga tatkala mereka telah tiada.

Al-Alusi mengutip hadis yang diriwayatkan Ibn Majah yang menceritakan seseorang yang datang menghadap Rasulullah lalu menanyakan cara berbakti kepada orang tua selepas mereka wafat.

Maka Rasulullah pun menjawab ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai bentuk bakti anak kepada orang tua selepas mereka wafat. Di antaranya adalah mendoakan mereka, meminta ampunan bagi mereka, memenuhi janji yang mereka tinggalkan, bersilaturrahim kepada kerabat keluarga mereka, dan menghormati teman-teman mereka.

Penjelasan tambahan dari al-Alusy memberikan penekanan bahwa kewajiban berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang harus terus dilaksanakan oleh seorang anak selama hayat masih dikandung badan. Wallahu a’lam.

Menangis saat Membaca Al Quran, Sikap Lebay atau Ada Ajarannya?

0
menangis saat membaca Al Quran
menangis saat membaca Al Quran

Terdapat macam-macam tipe umat muslim tatkala membaca Al Quran. Ada yang saat membaca Al Quran, ia benar-benar tahu maknanya. Sehingga bisa meresapi maknanya dan membuat ia menangis saat membaca Al Quran. Bahkan sampai berteriak dan pingsan. Adapula yang entah karena tak faham dengan makna ayat yang ia baca, atau sebab pikirannya tatkala membaca sudah melayang kemana-mana, ia sama sekali tak menunjukkan sikap menghayati ayat yang ia baca, apalagi sampai menangis.

Bagi yang biasa-biasa saja tatkala membaca Al Quran, kadang saat melihat orang lain membaca Al Quran sampai menangis, ia menganggap itu sikap lebay. Namun, benarkah itu sikap lebay? Atau, sebenarnya ada yang bisa kita teladani dalam membaca Al Quran sampai menangis? Lalu, apabila kita sudah berusaha untuk menangis lalu tidak bisa, apa yang sebaiknya kita lakukan? Ini penjelasannya berdasar keterangan para ulama.

Baca juga: Sujud Tilawah, Sujud Tatkala Membaca Ayat Sajdah

Anjuran Membaca Al Quran Sampai Menangis

Menangis tatkala membaca Al Quran adalah suatu kebaikan dan merupakan perilaku orang-orang yang berimana kepada Allah. Allah berfirman:

وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلا

 قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأذْقَانِ سُجَّدً

وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولا

وَيَخِرُّونَ لِلأذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

“Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia. Dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. Katakanlah: “Berimanlah kamu kepada-Nya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud. Dan mereka berkata: “Maha suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’” (QS. Al-Isra’ [17]: 106-109).

Dalam sebuah hadis yang sanadnya dinilai bagus oleh Imam Al-‘Iraqi dan diriwayatkan dari Sa’d bin Abi Waqash dinyatakan:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا سَعْدُ بْنُ أَبِى وَقَّاصٍ وَقَدْ كُفَّ بَصَرُهُ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَنْ أَنْتَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَقَالَ مَرْحَبًا بِابْنِ أَخِى بَلَغَنِى أَنَّكَ حَسَنُ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ  إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا

“Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Saib, ia berkata: Sa’d bin Abi Waqash datang kepada kami dengan mata tertutup. Lalu aku mengucapkan salam padanya. Ia berkata: “Siapa engkau?” Lalu aku memberi tahunya. Ia lalu berkata: “Selamat datang wahai anak saudaraku. Aku dengar engkau memiliki suara indah dalam membaca Al Quran. Aku mendengar Rasulullah salallahualaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya Al Quran ini turun bersama hal-hal yang membuat menangis (saat meresapi maknanya). Apabila engkau membacanya, maka menangislah. Apabila tidak bisa mengis, maka paksakan dirimu menangis’” (HR. Ibn Majah).

Imam al-Ghazali menyatakan, bahwa cara menghadirkan rasa sedih dalam hati adalah dengan menghayati makna ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang ancaman serta janji-janji Allah, kemudian mengingat-ingat kesalahan-kesalahan yang dilakukan diri dalam menjalankan perintah serta menjahui larangan Allah. Apabila tetap tidak bisa, maka cukup ia menangisi diri sendiri sebab tak bisa menghayati ancaman-ancaman Allah dengan sepenuh hati (al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin/1/287).

Baca juga: Inilah 4 Keutamaan Membaca Al Quran dalam Pandangan Hadis

Para Ulama Salaf Yang Menangis Saat Membaca Al Quran

Selain dinyatakan oleh Al Quran dan hadis, perihal menangis saat membaca Al Quran juga dinyatakan oleh tindakan-tindakan ulama’ salaf. Imam an-Nawawi bercerita, suatu kali ‘Umar bin Khattab salat subuh berjamaah. Beliau lalu membaca Surat Yusuf. Beliau pun menangis sampai air matanya meleleh ke tenggorokan beliau. Dalam riwayat lain, tangis sahabat ‘Umar sampai terdengar ke shaf belakang (as-Suyuthi, At-Tibyan/68).

Kejadian hampir sama juga dialami sahabat Abu Bakar, Ibn ‘Abbas, serta Muhammad bin Sirrin. Dan Imam an-Nawawi juga menyatakan, kisah-kisah serupa masih terdapat amat banyak lagi. Bahkan tidak hanya menangis, tapi juga menjerit, pingsan serta meninggal dunia sebab sang pembaca keadaan hatinya memang benar-benar dekat dengan Allah. sehingga setiap apa yang dinyatakan Al Quran, sungguh amat mengena di hatinya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menyentuh Al-Quran Terjemah Bagi Orang yang Hadas?

Meski membaca Al Quran dengan menangis ada anjurannya, hendaknya hal itu dilakukan tanpa tujuan dibuat-buat dengan niatan semacam pamer dan hal buruk lainnya. Menangis tatkala membaca Al Quran ada dalam rangka meresapi kandungan Al Quran. Bukan sekedar tangis dengan hati serta pikiran yang kosong dari menghayati makna Al Quran, serta introspeksi diri yang belum bisa sepenuhnya menjalankan ketaatan kepada Allah.

Moh. E. Hasim, Tokoh Mufasir Sunda Aktifis Muhammadiyah

0
mufasir sunda
mufasir sunda. credit: pustakaaksara.com

Muhammad Emon Hasim atau disebut Moh. E. Hasim mencatatkan namanya dalam list para mufasir Sunda. Ia adalah seorang budayawan, akademisi, dan penulis tafsir berasal dari Sunda Priangan. Ia merupakan  anak dari seorang petani kelapa di Desa Ciseurih, lahir di Kampung Bangbayang Kidul, Kawali Kabupaten Ciamis pada tanggal 15 Agustus 1916. Hasim dikenal sebagai tokoh masyarakat yang baik, dermawan dan bijaksana. Hasim  merupakan seorang guru dan aktifis Muhammadiyah yang menguasai bahasa Arab, Inggris, dan Jepang. (Muhammad Khoirul Anwar, Khazanah Mufasir Nusantara : 102).

Mufasir Sunda ini mendapatkan anugerah Sastra Rancage pada tahun 2001, yaitu sebuah penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Kebudayaan Rancage untuk orang-orang yang telah berjasa mengembangkan bahasa dan sastra daerah seperti bahasa Sunda, Jawa, Madura, Bugis, Aceh dan lainnya. E. Hasim mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut karena dianggap memberikan kontribusi dalam pemeliharaan bahasa Sunda melalui karya tafsirnya. (Jajang A Rohmana, Tafsir Al-Qur’ān dari dan untuk Orang Sunda: Ayat Suci Lenyepaneun Karya Moh. E. Hasim : 3).

Baca Juga: K.H Ahmad Sanusi: Sang Mufasir Asal Bumi Pasundan

Perjalanan Intelektual

Semasa kecil, Hasim belajar di Sekolah Dasar selama tiga tahun, kemudian melanjutkan ke sekolah rakyat (Schakelschool) Muhammadiyah dan HIS (Hollandsch-Inlandsche School). Sekolah menengah pertamanya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), melanjutkan ke AMS (Algemeene Middelbare School) namun tidak selesai. Kegagalan tersebut membuat Hasim terus belajar melalui buku-buku dan perkawanan yang mengantarkan ia menguasai berbagai bahasa dan pedagogi. Sehingga Hasim diterima sebagai guru HIS Pasundan, kemudian setelah itu menjadi kepala Schakel School Islam Miftahul Huda. (Muhammad Khoirul Anwar, Khazanah Mufasir Nusantara : 102).

Hasim hidup pada masa penjajahan Jepang, Ia sempat mengajar di Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko) kemudian menjadi Pengarah Tenaga Kerja dan pengajar bahasa di Kabupaten. Namun, jiwa nasionalisme Hasim tidak diragukan lagi. Ia terlibat dalam berdirinya BARA, BKR, TKR di Ciamis, Hasim juga memimpin Persatuan Perjuangan Nasional yang merupakan gabungan dari organisasi Sabililah, Hisbullah, BPRI dan Tentara Pelajar. Hal tersebut membuat Hasim tertangkap dan melarikan diri ke Bandung, dan di sana Hasim melanjutkan profesinya sebagai guru bahasa di berbagai lembaga pendidikan. (Ajip Rosidi, Apa Siapa Orang Sunda : 180).

Pada tahun 2009 Hasim wafat pada usia 93 tahun dan dimakamkan di daerah tempat tinggalnya Pasir Kaliki Bandung. Karya-karya lain dari Hasim selain tafsir Lenyepaneun di antaranya, Grammar and Exercise Elementary Grade, Hadis Penting Pelita Hati, Rupa-rupa Upacara Adat Sunda Jaman Ayeuna (1984), Kamus Istilah Islam (1987), Hadis Penting Papadang Ati (1997) Ayat Suci dalam Renungan 30 Jilid (1998) Khatbah Shalat Juma’ah (2006)

Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Sekilas Tentang Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun

Penghargaan Rancagè yang diperoleh Hasim merupakan buah dari karya tafsirnya yaitu tafsir Ayat Suci Lenyepaneun yang disusun lengkap 30 jilid sejak tahun 1990. Tafsir tersebut berbahasa Sunda sesuai dengan bahasa daerah asalnya, ditulis untuk kepentingan masyarakat umum dan disusun selama tiga tahun. Penggunaan bahasa Sunda dalam tafsirnya memperlihatkan hubungan antara rasa bahasa ibu (bahasa jiwa) dengan upaya penjabaran ayat suci Alquran sehingga lebih menyentuh untuk orang-orang Sunda.

Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun merupakan tafsir Alquran pertama yang menggunakan bahasa Sunda dengan aksara Roman yang orisinal, dengan menggunakan bahasa Sunda lancaran atau ringan. Selain misi keagamaan, penggunaan bahasa daerah dalam tafsirnya menunjukkan kecintaan Hasim kepada bahasa Sunda yang perlu dilestarikan. Tafsir ini menggunakan pendekatan bil al-ra’yi dengan corak adab al-ijtimā’i, dari segi sumber, mufasir Sunda tersebut lebih sering merujuk kepada tafsir Al-Azhar karya Hamka juga beberapa kamus Sunda, Arab dan Inggris. (Jajang A Rohmana, Tafsir Al-Qur’ān dari dan untuk Orang Sunda: 8-10).

Aspek lokalitas yang menjadi ciri khas tafsir Ayat Suci Lenyepaneun ini selain bahasa daerah yang digunakan terdapat pula beragam respons sang mufasir Sunda tersebut atas situasi sosial, politik serta keagamaan di sekitar masyarakat. Contohnya seperti penggunaan tatakrama (aturan-aturan bertutur bahasa Sunda), penggunaan ungkapan tradisional dalam penafsiran, gambaran alam pasundan dengan berbagai keindahannya, cerita keseharian orang Sunda dan respons atas wacana sosial keagamaan seperti kritikannya terhadap pandangan Islam tradisional hingga masalah yang berkaitan dengan Orde Baru. (Jajang A Rohmana, Tafsir Al-Qur’ān dari dan untuk Orang Sunda : 16).

Tanggapan terhadap Islam tradisional ini bisa ditemukan dalam muqaddimah Hasim, seperti yang dikutip oleh Jajang A. Rohmana dalam artikelnya, Ideologisasi Tafsir Al-Quran di Jawa Barat: Kecenderungan Islam Modernis dalam Tafsir Nurul-Bajan dan Ayat Suci Lenyepaneun,

Seueur ummat Islam di lembur urang nu ngagaduhan kayakinan yen Al-Quran teh cekap diaos wungkul teu peryogi kaharti eusina…pola pikir sapertos di luhur bakal ngagiring ummat Islam kana golngan ummat anu taklid sareng jumud, gampil dibantun sumarimpang kaluar tina pituduh Nu Maha Agung dina sadaya widang, akidah dicampur syirik, ubudiah katut muamalah pinuh ku bid’ah sareng khurafah…. (Banyak umat Islam di daerah kita yang memiliki keyakinan bahwa Al-Qur’an cukup dibaca saja tidak perlu dipahami isinya…pola pikir seperti di atas akan menggiring umat Islam pada golongan umat yang taklid dan jumud, mudah dibawa menyimpang keluar dari petunjuk Yang Maha Agung dalam segala bidang, akidah dicampur dengan syirik, ubudiah dan muamalah penuh dengan bid’ah dan khurafah)

Baca Juga: Brigjen Bakri Syahid : Mufasir Quran Bahasa Jawa

Berdasar muqaddimah ini dapat kita lihat bagaimana respon para pengkaji Alquran ketika itu tentang isu-isu keagamaan. seperti diketahui Muhammadiyah mengusung pembaharuan pemikiran dalam Islam, berbeda dengan kelompok Islam tradisional. Di sinilah terlihat ideologi mufasir memberi pengaruh yang sangat kuat pada ideologi karya tafsirnya.

Inilah Makna Dibalik Penamaan Ayat Kursi, Simak Penjelasannya

0
makna ayat kursi
makna ayat kursi

Membaca ayat kursi tentunya sudah tidak asing lagi bagi umat muslim karena ia sering dibaca saat shalat dan di beberapa dzikir tentunya. Kandungan ayatnya memiliki makna penegasan bahwa Allah swt. ialah satu-satunya Sang Penolong dan Sang Pemberi apapun di muka bumi. Ayat yang sering disebut-sebut sebagai ayat kursi ini cukup populer dan terdapat dalam QS. Al-Baqarah [2]: 255. Lantas, mengapa dinamakan sebagai ayat kursi? Apa makna dibalik istilah ayat kursi disini? Mari kita simak.

Makna Dibalik Istilah Ayat Kursi

Sebelum memaknai istilah ayat kursi, penulis ingin membahas sekilas tentang makna dari kata ayat. Kata ayat terambil dari bahasa Arab أية yang jika dilihat dari segi bahasa berarti kumpulan. Makna kata ini kemudian berkembang sehingga ia bermakna juga “bukti yang nyata”, pelajaran, dan “sesuatu yang menakjubkan”.

Pernyataan ini penulis temukan dalam buku Quraish Shihab yang berjudul Kosakata Keagamaan. Quraish Shihab mengutarakan bahwa ayat bisa dimaknai sebagai tanda. Mengapa demikian? Karena tanda berpotensi untuk menjadi bukti sekaligus pelajaran yang menakjubkan. Ayat kursi yang terdapat dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 255 menjadi satu-satunya ayat Al Quran yang menggunakan kursi.

Berikut kutipan ayatnya:

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.

Baca juga: Merasa Diganggu Setan? Amalkan Doa Ayat Kursi

Pada akhir ayat diatas, wasi’a kursiyyuhu al-samawat wal-ardh, telah jelas menggunakan kata Kursi dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 255. Hal ini sangat jelas mengapa dinamakan ayat kursi, karena kata kursi telah ada dalam surat tersebut. Mengapa demikian? Ulama berbeda pendapat memaknai hal ini. Secara umum, kata “kursi” tidaklah sama dengan arti yang biasa digunakan yaitu tempat duduk.

Ibrahim bin ‘Umar al-Biqai (809-855 H) dalam tafsirnya Nadhm al-Durar Fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar menafsirkan kata kursi dalam surat Q.S. al-Baqarah [2]: 255.

{وسع كرسيه} ومادة كرس تدور على القوة والاجتماع والعظمة

“(Wasi’a Kursiyyuhu), luas nya kursi tersebut menunjukkan kekuatan, besar, dan agung”.

Sebenarnya, makna dari kursi ini memiliki ragam penafsiran dalam perspektif ulama tafsir. Ada yang mengatakan bahwa kursi dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 255 diartikan sebagai makhluk ciptaan Allah yang juga dinamai sebagai ‘Arsy yang secara harfiah berarti singgasana, namun tidak diketahui hakikatnya.

Quraish Shihab mengungkapkan bahwa dalam Ayat Kursi terdapat tujuh belas kali kata yang menunjuk kepada Allah, satu diantaranya tersirat. Selanjutnya, terdapat lima puluh kata dalam susunan redaksinya. Quraish Shihab melanjutkan bahwa pengulangan tujuh belas kata yang menunjuk nama Allah tersebut bila dicamkan dan dihayati akan memberikan kekuatan tersendiri bagi para pembacanya. Disisi lain, Imam al-Biqai meneruskan penafsirannya tentang kekuatan ikatan Ayat Kursi dengan Allah, ia berkata:

“Lima puluh kata adalah lambang dari lima puluh kali shalat yang pernah diwajibkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw ketika dirinya berada di tempat yang Maha tinggi dan saat peristiwa Mi’raj. Lima puluh kali itu kemudian diringankan menjadi lima kali dengan tujuh belas rakaat sehari semalam. Disisi lain, perjalanan menuju Allah ditempuh oleh malakaikat dalam lima puluh tahun menurut perhitungan manusia”

Baca juga: Agar Terhindar dari Kejahatan? Baca Surah Muawwidzatain

Selaras dengan (Q.S. al-Ma’arij [70]: 4,

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Malaikat-malaikat dan jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya mencapai lima puluh tahun”.

Hal ini membuktikan bahwa makna ayat kursi dalam pandangan ulama tafsir sebagai ayat yang selalu dikaitkan dengan perlindungan Allah. Jika ayat tersebut selalu ada dalam hadirat Allah, gangguan tidak mungkin menyentuh sesorang. Setan tidak mungkin mendekat, bahkan ia akan menjauh. Itulah mengapa Ayat Kursi selalu menjadi bacaan andalan untuk mengusir para setan atau jin yang menghadang manusia.

Tafsir Ahkam: Macam-Macam Hukum Talak

0
Hukum talak
Hukum talak

Sebuah pernikahan tidak selalu berjalan mulus, pasti ada kerikil-kerikil yang menjadi ujian bagi sepasang suami-istri. Jika mereka mampu melewati rintangan tersebut, maka mereka telah menyelamatkan bahtera rumah tangganya. Namun, tak sedikit juga yang memilih jalan talak atau bercerai untuk menyudahi pernikahannya. Tidak ada yang pernah baik-baik saja dengan bercerai, akan ada bekas yang selalu dibawa oleh pasangan setelah itu. Oleh karena itu meski diperbolehkan, talak atau cerai dibenci oleh Allah. Mengapa bisa demikian, lantas bagaimana pendapat para ulama terkait hukum talak atau cerai ini?

Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ  لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا

“Wahai Nabi, apabila engkau menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah ceraikan mereka pada waktu mereka mendapatkan (menghadapi) iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu iddah itu, serta bertaqwalah pada Tuhanmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (mengijinkan) keluar kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh dia telah berbuat zalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.” (QS. At-Thalaq [65]: 1)

Secara bahasa, talak berasal dari lafal al-ithlaq yang berarti melepas atau meninggalkan. Lalu menurut istilah syara’, talak berarti hillu qaidin nikah yakni melepas ikatan pernikahan. Selain di surat At-Thalaq, ayat seputar talak juga tertera pada surat al-Baqarah ayat 229. Ijma’ ulama menyatakan bahwa ayat-ayat ini menunjukkan bahwa hukum asal talak adalah mubah (boleh), karena bisa saja suatu pernikahan hanya membawa mafsadah atau kerusakan.

Baca Juga: Kisah Romantis Khaulah bint Tsa’labah Dibalik Ayat-Ayat Zihar

Sementara itu, madzhab Hanafi dan Hanbali berpendapat bahwa jika hukum asal talak atau cerai hukum adalah mahzhur (dilarang), sebab dianggap mengingkari nikmat pernikahan dari Allah. Ini tentu berbeda dengan pendapat umum.

Al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkamil Qur’an menukil pendapat dari Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani menyatakan perihal hukum talak dengan melihat faktor-faktornya.

Pertama, berhukum wajib. Hukum talak atau cerai menjadi wajib saat dirasa perselisihan yang terjadi antara sepasang suami istri tidak mungkin lagi untuk diperbaiki. Keberadaan orang-orang terdekat atau hakim yang membantu menyatukan juga tidak lagi mampu mecapai al-ishlah (perdamaian) antara keduanya.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Mengapa Menikah dengan Non-Muslim itu Dilarang?

Kedua, sunnah. Hukum talak yang ini berlaku jika seseorang tidak mampu untuk memenuhi hak-hak istrinya atau karena istrinya tidak memiki sifat ‘afifah yakni menjaga kehormatan diri.

Ketiga, talak atau cerai bisa menjadi haram jika talaknya adalah talak bid’iy. Maksudnya adalah talak yang tidak sesuai petunjuk al-Qur’an dan sunah yaitu dijatuhkan saat istri dalam keadaan haid atau dalam keadaan suci setelah digauli. Kebalikan dari talak ini adalah talak sunni.

Keempat, berhukum makruh yaitu saat kondisi rumah tangganya terbebas dari hal-hal di atas atau yang serupa. Maka, di sinilah berlaku sabda Nabi Muhammad saw:

(اَبْغَضُ الْحَلاَلِ اِلَى اللهِ الطَّلاَقُ (رواه ابو داود وابن ماجه

Artinya: “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hati-Hati Terhadap Qadzaf!

Kendati al-Baihaqi menghukumi dhaif, namun hadis ini bisa dijadikan pengingat bagi orang yang berumah tangga untuk tidak  menganggap remeh talak sehingga bisa diucapkan kapan saja, terlebih bagi laki-laki, ia tidak boleh sembarangan mengucapkan kata talak. Rasulullah bersabda,

(ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ (رواه ابو داود

Artinya: “Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan berguraunya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Daud)

Seperti diketahui, tujuan pernikahan sangat mulia, tidak hanya penting secara sosial karena bertujuan mempertahankan eksistensi jenisnya, namun secara personal pernikahan juga bisa menjaga diri dari hal-hal yang merusak kehormatan. Maka dari ini, ada benarnya ungkapan madzhab Hanafi dan Hanbali di atas, bahwa talak tanpa alasan-alasan yang diperbolehkan syariat berarti mengingkari kenikmatan pernikahan yang telah dianugerahkan Allah swt.

Wallahu A’lam