Beranda blog Halaman 148

Nama dan Penamaan Surah dalam Alquran

0
Nama dan Penamaan Surah dalam Alquran
Nama dan Penamaan Surah-Surah Alquran

Surah adalah nama bagi sekumpulan ayat-ayat Alquran. Ada yang mengatakan kata surah terambil dari kata “sur al-madinah” yang berarti pagar kota. Dinamakan demikian karena surah seperti meliputi dan menjadi pembatas bagi sekumpulan ayat-ayat Alquran, sebagaimana pagar kota yang meliputi bangunan-bangunan di dalamnya dan membatasinya dari wilayah kota lain (al-Itqan, hal. 118).

Alquran terdiri dari 114 surah. Surah paling pendek adalah surah Al’asr dan Alkausar yang masing-masing berjumlah tiga ayat. Sedangkan surah terpanjang adalah surah Albaqarah yang berjumlah 286 ayat.

Masing-masing surah tersebut memiliki namanya sendiri yang membedakannya dari surah yang lain. Tulisan ini akan membahas hal-ihwal seputar nama dan penamaan surah-surah dalam Alquran.

Asal muasal nama surah

Ada dua pendapat tentang asal muasal nama surah. Mayoritas ulama seperti al-Suyuti dan al-Zarkasyi condong pada pendapat nama-nama surah ditentukan oleh Nabi Muhammad (tauqifi). al-Suyuti mengatakan, semua nama surah berasal dari Nabi Muhammad yang dapat diketahui dari riwayat-riwayat hadis yang telah menamai surah-surah yang ada dengan nama-nama tertentu.

Jika memang penamaan surah sudah ditentukan dan bukan berdasarkan ijtihad, maka tidak setiap nama surah dapat dilogikakan alasan penamaannya. Sebab, menurut al-Zarkasyi, setiap surah mengandung banyak makna yang bisa menjadi nama surah tersebut; dan mustahil menjadikan semuanya sebagai nama surah tersebut (al-Burhan, hal. 190).

Salah satu contoh penamaan surah yang sulit dimengerti alasannya adalah ketika tidak ada surah yang dinamai dengan nama Musa, Adam, atau Ismail yang tokohnya sering diceritakan dalam Alquran. Meski begitu, beberapa nama tokoh lain seperti Nabi Hud, Yunus, dan Yusuf yang justru menjadi nama surah meski tidak lebih sering diceritakan di dalam Alquran dibandingkan tiga nama sebelumnya.

Pendapat lainnya dari segolongan ulama mengatakan bahwa penamaan surah bisa saja dibuat dan dipopulerkan oleh para sahabat (ijtihadi). Ini yang kemudian menjadikan beberapa surah memiliki banyak nama, meskipun hanya ada satu atau dua nama yang lebih populer dari nama yang lain.

Nama surah biasanya diambil dari sifat yang identik dengan surah tersebut. Misalnya, surah Albaqarah maksudnya adalah surah yang terdapat di dalamnya kisah “baqarah” atau sapi. Begitu juga surah Annisa yang adalah surah yang banyak menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan “nisa” atau perempuan (al-Tahrir wa al-Tanwir, 1/91).

Lalu, berdasarkan pendapat kedua, boleh kah kita yang hidup di masa sekarang membuat nama baru untuk suatu surah? Jawabannya tidak boleh. Ulama bersepakat melarang penamaan surah selain dengan nama-nama yang sudah masyhur (Asma’ al-Qur’an al-Karim, hal. 49). Ini mungkin bertujuan mencegah munculnya kerancuan dan kekacauan di kalangam umat Islam.

Baca juga: Rahasia Sapi Di Balik Penamaan Surah Al-Baqarah

Macam-macam nama surah

Kebanyakan surah Alquran hanya memiliki satu nama saja seperti surah Annisa, Ala’raf, Hud, Alfurqan, Alhadid, Nuh, dan Alqari’ah. Sebagian surah lainnya memiliki lebih dari satu nama. Ada yang punya dua nama seperti surah Annahl yang kadang dinamai juga dengan surah Anni’am. Ada juga yang punya tiga nama seperti surah Almaidah yang juga dinamai dengan surah Al’uqud dan Almunqizah (Asma’ Suwar al-Qur’an wa Fadailuha, hal. 72).

Lebih dari itu, surah Alfatihah berdasarkan catatan al-Suyuti dalam al-Itqan (hal. 119), disebutkan mempunyai 25 nama yang dinisbatkan kepadanya. Ini adalah jumlah terbanyak. Lalu, mengapa surah Alfatihah berbeda dengan surah lainnya dalam hal ini? Jawabannya karena ia adalah surah yang paling utama dalam Alquran. al-Suyuti mengatakan, semakin banyak nama surah, menunjukkan semakin mulia dan utama pula surah tersebut.

Begitu pula sebaliknya, ada nama-nama yang digunakan untuk merujuk kepada lebih dari satu surah. Misalnya al-Zahrawain yang merujuk kepada surah Albaqarah dan Ali Imran. al-Muqasyqisyatain untuk merujuk surah Alkafirun dan Annas. Demikian pula al-Muawwizatain sebagai sebutan untuk surah Al’alaq dan Annas.

Selain itu, ada juga nama-nama lain untuk sekelompok surah yang berdasarkan panjang surah, awal surah, dan sebagainya. Berikut perinciannya sebagaimana dikutip dari Asma’ al-Qur’an al-Karim wa Asma’ Suwarihi wa Ayatihi (hal. 78-91):

  1. al-Tiwal: Tujuh surah terpanjang dalam Alquran, yaitu surah Albaqarah, Ali Imran, Annisa, Almaidah, Alan’am, Ala’raf, dan Alanfal-Albara’ah.
  2. al-Mi’un: Surah-surah yang jumlah ayatnya berkisar 100-an ayat atau mendekati seratus. Istilah al-Mi’un terambil dari kata mi’ah yang berarti 100.
  3. al-Matsani: Surah-surah yang panjangnya di bawah 100 ayat. Surah-surah alMatsani sering dibaca lantaran jumlah ayatnya standar, tidak terlalu panjang seperti al-Tiwal dan al-Mi’un, serta tidak terlalu pendek seperti kategori berikutnya.
  4. al-Mufassal: Kelompok surah yang berukuran pendek-pendek. Mulai dari surah Annaba’ sampai surah Annas.
  5. al-Hawamim/Alu Hamim: Tujuh surah yang didahului dengan huruf muqatta’ah “Hamim”. Ketujuh surah ini berurutan. Mulai dari surah Ghafir [40] hingga surah Alahqaf [46].
  6. al-Raiyat/al-Raat: Lima surah yang didahului dengan huruf muqatta’ah “Aliflamra’”. Secara berurutan, kelima surah tersebut adalah surah Yunus [10], Hud [11], Yusuf [12], Ibrahim [14], dan Alhijr [15].
  7. al-Tawasim: Tiga surah yang didahului dengan huruf muqatta’ah “Tasin” atau “Tasinmim”. Ketiga surah tersebut adalah surah Asysyu’ara’ [26], Annaml [27], dan Alqasas [28].
  8. al-Qalaqil: Empat surah yang didahului dengan kata “Qul” selain surah Aljin, yaitu surah Alkafirun, Alikhlas, Alfalaq, dan Annas.
  9. al-Musabbihat: Surah-surah yang dimulai dengan tasbih. Jumlahnya ada tujuh, yaitu surah Alisra’, Alhadid, Alhasyr, Assaf, Aljumu’ah, Attaghabun, dan Ala’la.

Baca juga: Hikmah Penyusunan Al-Qur’an dalam Bentuk Kumpulan Surah

Kompleksitas Takwil Al Kasyani

0
Al Kasyani
Takwil Sufi Al Kasyani

“Al-Quran punya zahir, batin, batas dan tempat naik,” demikian diriwayatkan Kanjeng Nabi saw bersabda. Berdasarkan hadis ini, para sufi menafsir al-Quran dengan cara yang khas. Dan sebagaimana aspek lain dari tasawuf, tafsir sufi seringkali dianggap menyimpang dari syariat. Pertanyaannya, bagaimana tafsir sufi bisa dinilai valid secara syariat atau eksoterik? Melalui buku ini, Darmawan mencoba menjawabnya.

Darmawan memilih kitab Ta’wīlat Al Kasyani sebagai fokus penyelidikan. Dalam Bab I, Darmawan berulang kali menegaskan bahwa buku ini hendak mencoba (1) membangun metode takwil al-Kasyani dan (2) membuktikan bahwa metode tersebut selogis dan sevalid tafsir eksoterik (9, 14-15, 18).

Dalam Bab II, Darmawan berupaya menelusuri perkembangan takwil sufi, validitasnya, dan fondasinya. Dengan “takwil sufi”, dia memaksudkan “interpretasi esoteris al-Qur’an yang dilakukan oleh kaum sufi” (32). Dia berkesimpulan bahwa Al Kasyani yang pertama membedakan takwil dan tafsir: tafsir untuk penjelasan eksoterik pada umumnya; takwil khusus untuk penjelasan sufi secara esoteris (47). Darmawan tidak menampik sudah ada sufi sebelum al-Kasyani yang menulis komentar terhadap al-Qur’an, tetapi menurutnya itu bercorak ‘tasawuf  ‘amali’ atau tasawuf Sunni (46).

Asumsi esoteris Darmawan itu tampaknya bertentangan dengan observasi James W. Morris dalam “Ibn ‘Arabi and His Interpreters, Part II” (1987: 102). Morris mencatat bahwa karya al-Kasyani itu bukanlah takwil dalam arti sufi yang melibatkan kesadaran langsung akan implikasi spiritual ayat-ayat al-Qur’an. Sebaliknya, kitab itu, lanjut Morris, adalah penerapan suatu sistem metafisika yang koheren terhadap al-Quran, metafisika yang berisikan unsur-unsur dari ajaran Ibn ‘Arabi dan Ibn Sina. Memang, Darmawan menyinggung sekilas, tanpa identifikasi dan analisis lebih jauh, bahwa al-Kasyani menggunakan bahasa atau istilah filsafat dalam takwilnya. Tetapi, jika Morris benar, maka ada setidaknya dua pilihan: menunjukkan bahwa aspek Sinaian itu ‘hanya sebatas bahasa’, atau merevisi asumsi bahwa takwil Al Kasyani adalah murni sufi.

Baca Juga: Dua Dimensi Makna Wali Menurut Imam Al-Qusyairiy

Mengenai fondasi takwil sufi, Darmawan membaginya ke dalam fondasi kebahasaan, epistemologis dan ontologis. Yang terpenting bagi saya sekarang adalah dua fondasi pertama. Darmawan menekankan ciri simbolik bahasa sufi, ciri yang hanya bisa dipahami oleh si pendengar sesuai dengan maqam rohaninya. Itu artinya, pembaca atau pendengar perlu menjalani pula suluk rohani sebagaimana si sufi, kalau mau memahaminya (71). Sementara itu, yang terpenting dari fondasi epistemologis tampaknya adalah teori rūḥ al-maʻnā (“roh makna”), yang menurut Darmawan embrionya berasal dari al-Ghazali (94), sedangkan istilahnya berasal dari Mulla Sadra.

Sampai di sini, saya mau memberikan beberapa catatan. Pertama, jika bahasa sufi hanya bisa dipahami oleh seseorang sesuai dengan tahap rohaninya, maka ini akan jadi pertanyaan besar: apa yang kajian akademis bisa lakukan terhadapnya? Atau malah apa status kajian akademik tentang tasawuf pada umumnya?

Kedua, konsep rūḥ al-maʻnā, menurut saya, memang bisa menjadi kunci yang efektif untuk membaca takwil sufi, walau masih banyak aspek epistemologisnya yang perlu digali lebih jauh. Yang terpenting barangkali adalah bagaimana “roh makna” al-Quran diketahui. Menurut Darmawan, “roh makna” diperoleh melalui “abstraksi makna (tajrīd al-maʻānī) dari unsur-unsur tambahan yang terdapat dari konsep tersebut”, yang kemudian dia jelaskan sebagai perujukan pada “kamus-kamus bahasa induk untuk menarik sebuah makna kata yang paling asli” (95).

Saya meragukan apakah perujukan kamus itu adalah langkah yang al-Ghazali atau Sadra anjurkan untuk menggapai “roh makna”. Dalam Jawāhir al-Qur’ān, Al-Ghazali cenderung mengidentifikasi “makna rohani” (maʻnan rūḥāniyyan) itu dengan esensi (ḥaqīqah) atau definisi (ḥadd) sesuatu—istilah-istilah yang juga al-Ghazali pakai dalam bagian mantik al-Musta. Jadi, al-Ghazali tidak berbicara tentang roh makna suatu kata, melainkan tentang makna rohani dari alam atau kenyataan inderawi (Jawāhir, 51).

Ketiga, Darmawan tidak menjelaskan apa kaitan teori rūḥ al-maʻnā dengan fondasi kebahasaan yang coba direkonstruksi sebelumnya, tidak pula dengan ciri simbolik bahasa sufi. Tidak diterangkan, misalnya, apa kaitan metode rūḥ al-maʻnā yang, menurut Darmawan, leksikal itu dengan mekanisme haqīqī-majāzī (“denotasi-konotasi”). Agaknya Darmawan berasumsi bahwa mekanisme haqīqī-majāzī adalah (salah satu) mekanisme kebahasaan yang sah menurut para pendukung tafsir eksoterik, sehingga jika bisa ditunjukkan bahwa takwil sufi-esoterik juga bekerja dengan mekanisme tersebut, maka takwil ini harus diakui juga validitasnya. Menariknya, rūḥ al-maʻnā bagi Mulla Sadra bukanlah aplikasi istiʻārah atau majas (Mafātīh al-Ghayb, ed. Khajawi, 89.7-8), melainkan semacam abstraksi logis yang diperoleh melalui ‘penyingkapan’ (mukāsyafah) (ibid, 92.3-8).

Selanjutnya, dalam Bab III, Darmawan mendiskusikan, salah satunya, apa yang dia sebut “paradigma takwil sufi al-Kasyani”. Sayangnya, dia tidak menjelaskan dalam arti apa ia menggunakan istilah ‘paradigma’ di sini. Barangkali dengan ‘paradigma’ Darmawan memaksudkan dasar-dasar epistemologis al-Kasyani dalam takwilnya. Akan tetapi, tidak jelas bagaimana paradigma ini berkaitan dengan fondasi takwil sufi yang telah dipaparkan dalam bab sebelumnya.

Dalam bab IV, Darmawan secara khusus mengambil beberapa topik ini dari takwil al-Kasyani untuk dianalisis: kafir, air, khamr, Nabi Ayyub, imra’ah Firʻaun. Pendekatan yang digunakan ialah teori rūḥ al-maʻnā yang telah disinggung itu Dalam praktiknya, Darmawan senantiasa menggunakan konsep istiʻārah dan konsep ‘relasi logis’ sebagai pisau analisis paling inti (181). Ini, sekali lagi, menunjukkan dengan terang bahwa dengan  teori rūḥ al-maʻnā itu Darmawan memaksudkan pendekatan kebahasaan atau kesusastraan.

Masih dalam bab yang sama, Darmawan menyebutkan beberapa hal yang dia anggap sebagai kelemahan al-Kasyani. Al Kasyani, sebagai contoh, menakwil ayat “… dua laut mengalir yang (kemudian) keduanya bertemu” (Q.S. al-Rahman [55]:19) sebagai lautan jisim dan lautan roh yang bertemu dalam wujud manusia. Tanpa percobaan analisis sebagaimana sebelumnya, Darmawan menilai bahwa takwil ini tidak mengandung kesesuaian dan relasi logis, dan bahwa al-Kasyani dalam hal ini jatuh pada subjektivisme dirinya sebagai penganut Wahdatul Wujud yang mau memaksakan makna batin ayat demi membela ‘paham’ tersebut. ‘Pemaksaan’ ini, dalam kata-kata Darmawan, “tidak bisa dibiarkan secara akademik” (226-227, 230).

Baca Juga: Mengenal Lataif Al-Isyarat, Tafsir Bernuansa Isyari (Sufi) Karya al-Qusyairi

Membaca penilaian tersebut saya tidak bisa menghindar untuk mengajukan pertanyaan metodologis: jika bahasa sufi adalah bahasa simbol, dan jika si pembaca hanya akan dapat memahami sesuai maqām rohaninya sendiri—yang berarti bahwa apa yang dia baca pada dasarnya adalah dirinya sendiri—apakah, mengapa dan bagaimana penilaian ‘akademis’ ini adalah sebuah pengecualian?

Akhirulkalam, takwil sufi seperti karya al-Kasyani sangatlah kompleks. Pembacanya perlu keakraban dengan dua tradisi besar intelektual Islam: tradisi filsafat al-Syekh al-Ra’is Ibn Sina dan tradisi tasawuf al-Syekh al-Akbar Ibn ‘Arabi. Terlepas dari beberapa catatan di atas, Darmawan telah menyumbangkan ‘ijtihad’ pertama untuk memahaminya. Ijtihad-ijtihad selanjutnya tentulah ditunggu.[]

Takwil Sufi Al Kasyani
Validitas Takwil Sufi

Judul Buku   : Validitas Takwil Sufi: Studi Analisis Kitab Taʻwīlāt al-Qur’ān al-Ḥakīm

Penulis         : Darmawan

Cetakan        : I, November 2021

Penerbit        : Haura

Ketebalan     : xxii+283

ISBN            : 978-623-320-609-9

Perintah Membaca Taawuz dalam Alquran dan Hadis

0
Membaca Taawuz
Perintah Membaca Taawuz

Di dalam Alquran, ada sejumlah ayat yang menunjukkan adanya perintah membaca taawuz, memohon perlindungan kepada Allah swt. Ayat-ayat yang memerintahkan untuk membaca taawuz itu terdapat di dalam beberapa ayat berikut. Di antaranya terdapat di dalam Surah An Nahl [16]: 98: “Apabila kamu membaca Alquran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Di dalam Surah Al Araf [7]: 200 Allah memerintahkan sebagai berikut: “dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan maka berlindunglah kepada Allah [Bacalah Audzu billah…].”

Kemudian di dalam Surah Ghafir [40]: 56: “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha mendengar lagi Maha Melihat.”

Baca Juga: Mutiara Hikmah Lafaz Taawuz dan Penafsirannya dalam Alquran

Lalu dalam Surah Fushshilat [41]: 36: “dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, Maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan bahwa setan selalu mengganggu manusia dengan berbagai godaan yang dilakukannya. Godaan setan selalu bertujuan untuk menjerumuskan manusia dari jalan yang benar, jalan yang diridai oleh Allah Swt. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan manusia untuk selalu berlindung kepada Allah dari berbagai godaan setan. Tujuannya adalah agar manusia senantiasa berasa di jalan yang benar, jalan Allah swt, bukan jalan yang tidak benar, jalan setan.

Setiap kali anda akan melakukan suatu perbuatan baik, ingin melakukan suatu kebajikan, sebaiknya anda terlebih dahulu membaca taawuz. Bacaan itu dilakukan dengan niat semoga Allah Swt menjauhkan anda dari godaan setan pada saat anda melakukan pekerjaan itu.

Di dalam beberapa hadis, Rasulullah juga memerintahkan kaum muslimin dan muslimin untuk berlindung kepada Allah dari godaan setan dengan membaca taawuz. Hal ini dapat dilihat dari berbagai hadis-hadis berikut:

Hadis riwayat Ibn Majah dari Abu Qatadah menyatakan sebagai berikut: “Dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah saw bersabda bahwa penglihatan itu dari Allah, sedangkan mimpi adalah dari setan. Lalu apabila seorang kamu bermimpi melihat sesuatu yang menakutkan, maka hendaklah ia meludah ke samping kiri sebanyak 3 kali dan mohon perlindungan kepada Allah dengan membaca “Audzu billahi minasy syaithanir rajim” sebanyak 3 kali, lalu pindahlah dari tempat yang sebelumnya” (HR Ibn Majah).”

Hadis riwayat Ahmad dari Abu Qatadah: “Aku mendengar Rasulullah bersabda: bahwa penglihatan yang benar datang dari Allah. Apabila seseorang di antara kamu melihat (berminpi)tentang sesuatu yang engkau sukai (senangi), maka janganlah ceritakan hal itu kecuali kepada orang yang dia cintai, dan apabila ia melihat di dalam mimpi sesuatu yang dia tidak sukai, maka hendaklah dia meludah di samping kiri sebanyak 3 kali, lalu meohonlah perlindungan kepada Allah dari godaan yetan dan kejahatannya dengan membaca: أعوذ الله من الشيطان الرجيم.”

Dalam hadis yang lain, yang diriwayatkan oleh Bukhari, dikatakan sebagai berikut: “Dari Urwah ibn Zubair, dia berkata bahwa Abu Hurairah r.a. telah berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: “Jika setan datang kepadamu, lalu mengatakan: Siapa yang menciptakan ini, siapa yang menciptakan itu, hingga dia bertanya, siapa yang menciptakan Tuhanmu? Maka apabila sampai menanyakan hal yang demikian, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dengan mengucapkan “A’udzu billahi minasy syaithanir rajim” dan berhentilah.” HR. Bukhari.”

Bahkan, ketika bermimpi hal-hal yang buruk yang tidak menyenangkan Rasulullah memerintahkan untuk membaca taawuz seperti perintahnya dalam hadis berikut: “Dari Abu Said al-Khudhri, sesungguhnya dia pernah mendengar Rasulullah saw.: “Apabila seseorang di antara kamu bermimpi sesuatu yang menyenangkan, maka mimpi itu datang dari Allah, maka pujilah Allah karenanya dan hendaklah dia menceritakannya kepada orang lain. Apabila dia bermimpi hal-hal yang dia tidak sukai (tidak menyenangkan, maka mimpinya itu berasal dari setan. Ketika itu hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dengan mengucapkan “أعوذ الله من الشيطان الرجيم.” Jangan pernah menceritakan mimpi itu kepada orang lain. Dengan mengucapkan A’uszu billahi, mimpi itu tidak memberi madarat kepadanya.” HR. Bukhari.”

Baca Juga: Keutamaan dan Perintah Memberi dalam al-Quran

Rasulullah mengajarkan bacaan perlindungan kepada Allah yang paling baik, yaitu dengan membaca dua surat berikut: “Sesungguhnya Ibn Abis al-Juhanny pernah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. Telah berkata kepadanya: “Ya Ibn Abis. Maukah engkau agar aku menyampaikan kepadamu kalumat perlindungan kepada Allah yang paling baik yang harus diucapkan oleh orang-orang yang berlindung kepada Allah? Dia berkata: “Saya jawab, ya.” Lalu Rasulullah Saw bersabda: “Bacalah dua surat ini, yaitu: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ dan bacalah وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ. HR. Ahmad.”

Perintah untuk memohon perlindungan diri kepada Allah dari godaan setan merupakan suatu keharusan yang dilakukan setiap muslim, agar dalam segala tindak-tanduknya dan keadaannya ia selalu terlindung dari godaan setan. Wallahu A’lam.

Ketika Alquran Berbicara tentang Miskin dan Kaya

0
Miskin dan Kaya dalam Alquran
Miskin dan Kaya dalam Alquran

Ada sebuah anggapan yang berkembang di segelintir kelompok masyarakat bahwa Islam itu identik dengan kemiskinan, meskipun tidak semua orang Islam itu miskin. Kesalahpahaman ini nampak bermula dari kekeliruan mereka dalam memahami konsep zuhud dalam Islam dan pemahaman yang parsial terhadap beberapa hadis Nabi yang seakan ‘menyanjung’ orang-orang miskin.

Misalnya sebuah hadis Nabi, riwayat Imran bin Hushain dalam Shahih al-Bukhari yang berbunyi,

اِطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاء… (رواه البخاري)

Surga diperlihatkan kepadaku (Rasulullah), maka aku melihat melihat kebanyakan penghuninya adalah orang –orang fakir...” (HR. Bukhari).

Secara tekstual hadis ini memang seakan menunjukkan bahwa Nabi mengutamakan orang-orang fakir. Padahal dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Ibn Umar, Rasulullah seakan menunjukkan keutamaan orang kaya, beliau bersabda,

لآحَسَدَ ألآ فيِ اثنَتَينِ رَجُلُ اتَاهُ اللٌهُ القُرانَ فَهُو يَقُومُ بِه انَأءَ اللًيلِ وَانَأءَ النَهَارِ وَرَجُلُ اعطَاهُ مَالآ فَهُوَ يُنفق مِنهُ انَأءَ الٌلَيِل وَانَأءَ النٌهَارِ. (رواه البخاري)

Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua hal yaitu orang yang dikaruniai Allah Alquran kemudian ia senantiasa membaca dan mengamalkannya dan orang yang Allah karuniai harta kemudian ia senantiasa menginfakkannya” (HR. Bukhari)

Jika dilihat sekilas kedua hadis di atas tampak kontradiktif. Padahal yang dimaksud tidak demikian. Banyak atau sedikit harta seseorang tidak ada kaitan dengan syarat  masuk surga, cara seseorang dalam menggunakan harta tersebut yang diatur oleh Islam agar seseorang dapat lebih dekat menuju surga.

Konteks hadis yang pertama adalah orang yang Allah uji dengan kefakiran namun mereka mampu qana’ah (menerima pemberian Allah) dan ridha dengan pemberian Allah, sedangkan konteks hadis yang kedua adalah orang yang Allah uji dengan kekayaan dan mereka mampu menggunakan harta tersebut dalam kebaikan.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan

Banyak harta harus, tapi jangan lupa zakat dan sedekah

Lantas, bagaimana Alquran merespon keduanya, miskin dan kaya? Apakah memperbanyak harta atau kanz al-mal itu tidak boleh dalam Islam, menarik untuk disimak firman Allah dalam Q.S. At-Taubah (9): 34 yang berbunyi,

……وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Terjemahnya, “…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak namun tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka siksa yang pedih

Ibn Katsir dalam Tafsir al-Quran al-‘Azhim (4/138) membawakan sebuah riwayat dari Ibn Umar yang menjelaskan bahwa memperbanyak harta yang dilarang dalam agama itu adalah harta yang zakatnya tidak ditunaikan (huwa al-mal alladzi la tu’addi minhu zakat).

Di halaman yang sama, ada keterangan dari Ibn Umar bahwa harta yang ditunaikan zakatnya meskipun harta tersebut disimpan di bawah tujuh lapis bumi maka itu bukanlah menimbun harta (yang tercela), sedangkan harta di depan mata yang tidak ditunaikan zakatnya maka itulah yang termasuk menimbun harta yang dilarang oleh agama.

Al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Quran (10/184) meriwayatkan pendapat lain yang sedikit berbeda dari pendapat di atas, yakni pendapat Ibn ‘Abbas yang menyatakan bahwa harta yang melebihi 4000 (tidak disebutkan dinar atau dirhamnya) maka itu tergolong menumpuk harta yang tercela dalam agama walaupun zakatnya telah ditunaikan.

Namun pendapat pertama agaknya lebih kuat daripada pendapat kedua karena didukung oleh hadis riwayat imam al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda yang terjemahannya berikut ini:

Barangsiapa yang Allah karuniai harta namun tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya tersebut akan dikalungkan (di lehernya) dalam bentuk ular yang beracun dan lidahnya bercabang dua. Ular itu lalu memegang dengan kedua sudut lidahnya seraya berkata: “aku hartamu, yang kamu tumpuk (tidak ditunaikan zakatnya)” (HR. Bukhari)

Di antara pemahaman yang bisa ditangkap dari hadis di atas adalah azab akan menghampiri orang yang tidak menunaikan zakat, namun jika harta tersebut telah ditunaikan zakatnya, maka ancaman itu tidak berlaku lagi.

Berdasarkan uraian ini jelas bahwa Islam tidak melarang menumpuk harta, baik dalam artian menyimpan, menabung ataupun menginvestasikan hartanya dengan berbagai instrumen investasi yang diperkenankan oleh syariat dengan catatan zakat yang merupakan hak dan kewajiban harta tersebut telah ditunaikan dengan baik. Wallah a’lam bi al-shawab.

Benarkah Ahli Kitab Selalu Ingin Memurtadkan Orang Islam?

0
Ahli Kitab
Ahli Kitab dalam Surah Al-Baqarah Ayat 109

Salah satu istilah non-Muslim yang terdapat dalam al-Quran adalah Ahli Kitab. Istilah ini merujuk pada umat Yahudi dan Nasrani sebagai sesama rumpun agama Ibrahim (Abrahamic religion) sebagaimana Islam. Sedikitnya ada 25 kali pengulangan kata Ahli Kitab dalam al-Quran sebagaimana diulas dalam Mu’jam Mufahras li Alfadz al-Quran karya Fuad Abd al-Baqi.

Dari 25 ayat tersebut, banyak ayat yang bernada negatif mengenai Ahli Kitab. Misalnya saja dikatakan oleh al-Quran bahwa Ahli Kitab senantiasa menginginkan agar Nabi Muhammad dan para sahabat keluar dari ajaran Islam, menghentikan dakwah dan menjadi bagian dari golongan mereka. Salah satu ayat yang berbicara tentang hal tersebut terdapat dalam Q.S al-Baqarah [2]: 109:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير

“Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah swt memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah swt Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Baca Juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?

Selain Q.S al-Baqarah [2]: 109 di atas, masih banyak lagi ayat-ayat al-Quran terkait dengan buruknya perilaku Ahli Kitab. Seperti halnya mereka tidak senang terhadap kebaikan yang ada pada Nabi Muhammad (Q.S al-Baqarah [2]: 105), klaim atas Nabi Ibrahim as yang termasuk golongan mereka (Ali Imran [3]: 65) dan mereka ingin menyesatkan umat Islam (Ali Imran [3]: 69).

Melihat ayat-ayat tersebut jelas bahwa Ahli Kitab memiliki iktikad yang tidak baik terhadap Islam. Jika al-Quran yang berbicara seperti itu, maka umat Islam wajib meyakini akan kebenaran al-Quran. Wacana seperti inilah yang sering digaungkan oleh sebagian saudara kita untuk menguatkan eksklusifisme umat Islam.

Lalu bagaimana dengan kondisi umat Islam dewasa ini? Seperti di Indonesia dengan masyarakat yang plural dan majemuk, terlebih dengan Muslim yang berada di Eropa dan Amerika yang menjadi kelompok minoritas. Apakah umat Islam diperintahkan untuk bersikap curiga terhadap Yahudi dan Kristen dan menjaga jarak interaksi kepada mereka?

Bukankah sudah banyak upaya dialog antar umat beragama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia lewat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan forum-forum sejenis? Upaya dialog juga dilakukan oleh organisasi tingkat internasional seperti United Nation Alliance of Civilizations and International Dialogue Center (UNAOC) besutan PBB. Apakah dengan adanya forum dan dialog semacam ini umat Islam tetap wajib mengikuti bunyi ayat al-Quran dengan meyakini bahwa Kristen dan Yahudi tetap menghendaki semua umat Muslim murtad dan menjadi golongan mereka?

Jika benar demikian, sungguh naif sekali. Sia-sia belaka dialog-dialog yang banyak diselenggarakan itu, tetapi tetap hati umat Islam wajib menyimpan rasa benci dan curiga terhadap Ahli Kitab itu.

Ternyata ayat al-Quran tentang Ahli Kitab tidak berhenti pada ayat-ayat yang bernada negatif saja. Jika kita meneruskan membaca al-Quran dengan sungguh-sungguh, maka akan didapati banyak pula ayat al-Quran yang berbicara positif terhadap Ahli Kitab.

Contohnya adalah terdapat dalam Q.S Ali Imran [3]: 113-114

لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ () يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِين

“Mereka itu tidak (seluruhnya) sama. Di antara Ahli Kitab ada golongan yang juur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud. Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh (berbuat) yang makruf dn mencegah dari yang mungkar dan bersegera (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang shalih.”

Dalam ayat lain disebutkan bahwa Ahli Kitab termasuk golongan yang mendapatkan pahala di sisi Allah swt, yakni tercantum dalam Q.S Ali Imran [3]: 199:

وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَاب

“Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada yang beriman kepada Allah swt, dan kepada apa yang diturunkan kepadamu, dan yang diturunkan kepada mereka, karena mereka berendah hati kepada Allh dan mereka tidak memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Melihat dua ayat ini yang berbeda dengan ayat-ayat yang lain, lantas dapatkah diartikan sebagai inkonsistensi al-Quran dalam menyikapi Ahli Kitab? Tentu saja tidak.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 114: Ancaman Bagi Mereka yang Merusak Rumah Ibadah

Secara sederhana ayat-ayat dalam al-Quran memang melihat Ahli Kitab tidak hanya dalam sisi yang homogen. Begitu pun pada kenyataannya, kita tidak bisa menggeneralisir semua Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen) mempunyai niat buruk terhadap umat Islam. Tetapi memang tidak bisa dipungkiri pula bahwa sebagian dari mereka memang ada yang bersikap negatif terhadap umat Islam seperti menuduh biang teroris dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, yang terpenting adalah proses dialog antara agama sebagaimana telah diupayakan berbagai pihak. Melalui dialog, akan ditemukan titik persamaan antar agama yakni sama-sama bertujuan untuk menyebar perdamaian di muka bumi.

Terlebih dalam konteks global seperti sekarang ini, pertemuan berbagai agama tidak bisa dielakkan lagi. Jika umat Islam masih bersikap curiga terhadap umat agama lain dan tidak terbuka, maka Islam akan semakin tertinggal. Di era keterbukaan ini, sudah sepatutnya umat Islam juga membuka diri terhadap identitas agama lain. Lalu berlomba-lomba bekerja sama membangun peradaban yang lebih baik lagi. Wallahu A’lam.

Lebah, Semut dan Laba-Laba dalam Alquran

0
Lebah, semut dan laba-laba dalam Alquran
Lebah, semut dan laba-laba dalam Alquran

Sekitar dua puluh empat nama hewan menghiasi ayat-ayat Alquran, mulai dari hewan yang hidup di darat, laut dan amfibi; hewan buas, jinak; vertebrata dan invertebrata; dan yang lainnya. Hewan yang dimaksud yaitu keledai, singa, gajah, ikan, kuda, bigal, anjing, unta, kambing, sapi, burung, belalang, kutu, katak, rayap, lebah, semut, laba-laba, ular, serigala, babi, kera, nyamuk dan lalat. (Dani Hidayat, Hewan dalam al-Qur’an (Kajian Tafsir Maudhu’iy)

Ada beberapa dari hewan tersebut yang diabadikan menjadi nama surah dalam Alquran, ada pula yang tidak. Termasuk dari hewan invertebarata yang dijadikan nama surah Alquran adalah lebah, semut dan laba-laba.

Baca Juga: Rahasia Sapi Di Balik Penamaan Surah Al-Baqarah

Disebut hanya sekali, tapi sangat berarti

Lebah dalam bahasa Arab disebut nahl, disebut sekali dalam Alquran yaitu Q.S. an-Nahl [16]: 68. Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan kepada lebah untuk membuat sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon dan di tempat-tempat yang dibuat manusia.

Adapun semut yang dalam bahasa Arab disebut an-Naml juga hanya ada dalam satu tempat dalam Alquran, yaitu Q.S. an-Naml [27]: 18. Di ayat ini dikisahkan bahwa seekor semut menyuruh kepada semut yang lain untuk masuk ke dalam sarang agar tidak terinjak oleh Nabi Sulaiman.

Tidak berbeda dengan kedua serangga yang sama-sama invertebrata, laba-laba yang dikenal dengan al-Ankabut juga hanya disebut sekali dalam Alquran, Q.S. al-Ankabut [29]: 41. Di ayat ini, laba-laba –tepatnya rumah laba-laba- dijadikan perumpamaan bagi orang yang mengambil perlindungan kepada selain Allah, karena yang dijadikan pelindung itu sangat lemah seperti rumah laba-laba.  

Ketiga binatang di atas ternyata ada dalam satu golongan, yaitu invertebrata (hewan yang tidak memiliki tulang belakang). Tidak hanya itu, di dalam Alquran ketiga binatang ini juga punya kesamaan, bahkan lebih dari satu. Lebah, semut dan laba-laba, nama ketiganya diadopsi menjadi nama dari beberapa surah yang ada di dalam Alquran. Uniknya, meskipun diambil menjadi nama dari sebuah surah, penyebutan masing-masing mereka hanya ada sekali dalam Alquran.

Penyebutan mereka dalam Alquran boleh satu kali, tapi sekali disebut langsung meliputi satu surah. Begitu juga dengan manfaat dari semut, lebah dan laba-laba yang sebenarnya. Dijelaskan bahwa dalam banyak habitat, invertebrata memiliki peran yang lebih besar dibandingkan dengan hewan yang berukuran besar. Seperti cacing tanah yang yang memainkan peran kunci dalam pemeliharaan kesuburan tanah, sementara insekta memiliki peran utama dalam proses penyerbukan dan penghancuran sisa-sisa hewan yang sudah mati. (George C. Mcgavin, Ensiklopedia Dunia Hewan vol. 7 ha. 526).

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nahl Ayat 68-69: Keistimewaan Lebah dalam Al-Quran

Lebah: serangga paling bermanfaat di dunia

Dalam Ensiklopedi Dunia Hewan dijelaskan bahwa lebah termasuk binatang sosial, ia merupakan serangga paling maju di dunia. Misalnya lebah madu dan kerabatnya yang merupakan serangga paling bermanfaat di dunia. Mereka menghasilkan madu dan lilin, juga menyerbuk hampir semua tanaman di dunia. Lebah madu dan lebah besar adalah serangga sosial, hidup di koloni kompleks yang terdiri atas ratu, serta pekerja jantan dan betina yang steril.

Tidak hanya pada tumbuhan, lebah juga sangat bermanfaat bagi manusia. Tidak kalah sama binatang yang dapat menghasilkan susu, juga buah kurma dan anggur yang bisa menghasilkan gula, maka sekarang giliran lebah yang menghasilkan madu. Dan sudah menjadi pengetahuan umum bahwa madu mempunyai manfaat besar untuk pengobatan. Pesan inilah menurut Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir yang dimaksud oleh ayat 68 surah An-Nahl. Keistimewaan lebah tersebut membuat namanya diabadikan dalam Alquran. Demikian penjelasan dari Munirah Muhammad Nasir dalam Asma’ Suwar al-Qur’an wa Fadailiha, hal. 293.

Baca Juga: Belajar Organisasi dari Semut dalam Surat An-Naml Ayat 18-19

Semut: Serangga paling maju di dunia  

Selain lebah, semut juga dikatakan oleh para ilmuwan sebagai serangga palingh maju di dunia. Semut ditemukan hampir di setiap tempat di bumi, sebagaimana diungkap dalam kisah semut dan Nabi Sulaiman dalam surah An-Naml ayat 18. Ar-Razi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lokasi kisah tersebut, yaitu sarang semut di suatu jurang di Syam. Disebabkan kisah ini memiliki nilai moral yang sangat tinggi, yaitu mengajarkan manusia untuk tidak berlaku sombong dan semena-mena, pada hewan sekalipun, maka seperti kasus An-nahl yang diabadikan menjadi nama surah, An-Naml pun begitu. Keterangan ini juga disampaikan oleh Munirah dalam buku yang sama.

Semut berperan penting dalam daur ulang nutrisi dan penyebaran benih. Di beberapa kasus, tanaman menyediakan rumah dan makanan bagi semut. Sebagai gantinya, semut dapat melindungi tanaman dengan mengganggu herbivor perusak, atau melepaskan daun dari tumbuhan rambat yang mengganggu. (George C. Mcgavin, Ensiklopedia Dunia Hewan vol. 7 ha. 576).

Lain hal dengan lebah yang telah dijelaskan oleh Alquran mengenai kelebihannya, semut tidak banyak diungkap keistimewaannya oleh Alquran. Namun Kelebihan yang lain dari semut ini sudah pernah dikuak oleh para ilmuan di luar Islam.

Mengutip dari majalah Reader Digest yang terbit pada akhir dasawarsa 1970-an, Agus Purwanto dalam Ayat-Ayat Semesta, hal. 214 menjelaskan tentang keistimewaan semut dibanding binatang yang lain. Pertama, komunitas semut mempunyai sistem atau struktur kemasyarakatan lengkap dengan pembagian tugas yang jelas.

Kedua, komunitas semut mengenal sistem peperangan kolektif. Artinya, kelompok semut tertentu yang dipimpin seekor ratu semut dapat berperang dengan komunitas semut yang dipimpin oleh ratu lainnya. hewan lain umumnya bertarung individu-individu.

Ketiga, semut mengenal sistem perbudakan. Telur sebagai harta benda utama dari pihak semut yang kalah perang akan dikuasai dan diangkut oleh pihak semut pemenang. Telur-telur ini akan dijaga sampai menetas dan bayi semut ini akan dijadikan budak-budak mereka yang menang.

Keempat, semut mengenal sistem peternakan. Pada daun pohon jambu, mangga, rambutan atau lainnya kadang terdapat jamur putih lembuut. Di sana ada hewan kecil berwarna putih yang menghasilkan cairan manis. Semut tahu, hewan ini malas berpindah karena itu semut membantu memindahkannya ke tempat baru jika lahan di sekitar itu telah mulai tandus dan setelah semut memerah cairannya setiap periode waktu tertentu. Sistem perbudakan dan peternakan ini hanya ditemukan pada semut, belum ditemukan pada hewan yang lain. Kelima, semut mengenal sistem navigasi yang baik.

Baca Juga: Makna dan Urgensi Perumpamaan dalam Al-Quran

Laba-Laba: Arachnida yang dikenang   

Beralih ke laba-laba, hewan yang satu ini identik dengan jaringnya. Selain sebagai rumah, jaring yang dibuat laba-laba juga digunakan untuk menjerat hewan terbang sebagai makanannya. Bagi laba-laba, rumah yang dibangun ini dianggap sudah cukup memenuhi kebutuhannya, meskipun ia juga tahu bahwa rumah yang dibuatnya itu tidak akan bertahan kalau terkena angin maupun air, begitu juga tidak dapat menghindar dari panas. Maka dari itu, perbuatan laba-laba ini Allah abadikan dalam Alquran dengan tujuan sebagai pelajaran bagi manusia.

Dalam ayat, rumah laba-laba ini dikatakan sebagai rumah yang paling tidak berkualitas, karena gampang rusak. Namun apakah ayat ini berhenti di sini, hanya memberitahu bahwa rumah laba-laba adalah rumah yang paling lemah, padahal jika Alquran tidak memberi tahu pun orang-orang sudah tahu? Informasi mengenai rumah laba-laba ini sebenarnya secara tidak langsung menginspirasi manusia tentang persoalan rumah. Dari sini dapat diketahui bahwa rumah yang memenuhi standar adalah rumah yang dapat melindungi penghuninya dari panas, hujan dan hal-hal lain yang untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.

Pelajaran yang dapat diambil dari binatang memang tidak selalu ditunjukkan melalui kelebihan dan keistimewaannya, seperti laba-laba yang dapat dibilang ceroboh pun juga memberi pelajaran yang sangat berharga bagi manusia. Bagian perumpamaan ini merupakan poin yang paling disoroti daripada yang lainnya. Oleh karena itu, tidak heran jika kemudian al-‘ankabut dijadikan sebagai nama dari surah dalam Alquran. Seperti itu lanjutan penjelasan dari Munirah tentang rahasia dan keutamaan nama surah Alquran.

Wallahu a’lam

Surah Al Baqarah Ayat 159: Larangan Menyembunyikan Ilmu

0
Menyembunyikan Ilmu
Surah Al Baqarah Ayat 159: Larangan Menyembunyikan Ilmu

Islam memerintahkan umatnya agar senantiasa menyebarkan dan menyiarkan ilmu agama guna eksistensi dan keberadaannya tetap terjaga. Allah Swt dalam Alquran surah al Baqarah [2] ayat ke 159 dengan tegas melaknat seseorang yang menyembunyikan ilmu atau menyimpan pengetahuannya. Namun, bila ditelusuri lebih lanjut, laknat pada ayat tersebut diperuntukkan kepada kaum Yahudi dan Nasrani yang saat itu tengah menyembunyikan kebenaran yang termaktub dalam kitab merka. Lantas apakah khitab ayat tersebut khusus kepada kaum Yahudi-Nasrani atau juga berlaku kepada umat muslim?

Dalam surat al-Baqarah [2] ayat 159 Allah Swt berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.

Menurut kitab Rawaiul Bayan karya Syaikh Ali as-Sobuny, sebab turunnya ayat tersebut ialah berkenaan dengan ahl kitab di mana mereka enggan menjelaskan sifat-sifat Nabi Saw yang telah diuraikan dan dijelaskan di dalam kitabnya. Riwayat Ibn Abbas menyebutkan, Muadz bin Jabal dan beberapa dari kalangan sahabat pernah menemui sekelompok tokoh Yahudi untuk menanyakan apa saja yang tengah dijelaskan di dalam kitab taurat, tetapi mereka enggan menyebutkannya dan menyembunyikan kebenaran. Kemudian turunlah ayat 159 surat al-Baqarah yang melaknat perbuatan tersebut, [Rawaiul Bayan, 01/117].

Baca Juga: Perbedaan Pendapat Tentang Lafaz Basmalah Sebagai bagian Alquran

Kitab al-Tafsir al-Wasit Li al-Qur’an al-Karim menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab turunnya ayat ke 159 surat al-Baqarah adalah perbuatan para pembesar kaum Yahudi yang telah menyembunyikan kebenaran dan tak mau menjelaskan isi kita Taurat ketika ditanya para sahabat Nabi saw., kendati demikian, laknat Allah yang ada pada ayat tersebut tidak khusus ditujukan kepada orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, melainkan mencakup terhadap semua orang yang menyembunyikan pengetahuannya. Pernyataan ini diperkuat dengan salah satu hadis:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya (tidak menjawabnya), Allah akan mengekangnya dengan kekangan api neraka pada hari kiamat nanti, [al-Tafsir al-Wasit Li al-Qur’an al-Karim, 01/325].

Syaikh Ali as-Shobuny menambahkan keterangan dalam kitabnya yang berjudul Rawaiul Bayan. Menurutnya yang menjadi penyebab turunnya ayat adalah kasus tertentu, tapi laknat Allah Saw dan ketentuan hukumnya berlaku terhadap semua orang yang telah menyembunyikan ilmu agama.  Sebagaimana yang telah disampaikan ulama usul fikih bahwa yang menjadi pertimbangan pada suatu hukum adalah keumuman lafad ayat bukan masalah khusus pemicu turunnya ayat. Pada redaksi tersebut Allah Swt menyampaikan firmannya menggunakan isim mausul yang mengindikasikan umum terhadap semua orang, tidak khusus terhadap kaum yahudi saja, [Rawaiul Bayan, 01/123].

Di dalam kitab Mafatih al-Gayb dijelaskan bahwa ada dua pendapat yang mencoba menafsiri maksud الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ,  “orang-orang yang menyembunyikan”. Pertama mengatakan bahwa yang dimaksud orang yang menyembunyikan ilmu dan dilaknat pada al-Baqarah ayat ke 159 adalah mencakup semua orang yang telah menyimpan pengetahuannya dan tidak mau menyebarkannya. Kedua berpendapat bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut hanya khusus kepada orang yahudi saja dan redaksi ayat tidak dipahami secara dohir teks saja, yakni umum terhadap semua orang.

Akan tetapi bila dikaji lebih dalam, pendapat yang lebih unggul adalah pendapat yang pertama. Kitab Mafatih al-Gayb memberikan dua alasan. Pertama, karena yang diperhitungkan dalam suatu hukum adalah keumuman lafad ayat. Penyebab khusus yang melatarbelakangi turunnya ayat tidak berimplikasi terhadap penafsiran atau objek yang khusus.

Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 221: Hukum Nikah Beda Agama

Alasan kedua, suatu lafaz ketika dikaitkan dengan sifat tertentu, mengindikasikan bahwa sifat tersebutlah yang menjadi lllat (alasan) dari adanya hukum. Jelaslah pada al-Baqarah 159 menyembunyikan ilmu agama (sifat) telah dikaitkan dengan adanya laknat dari Allah swt (hukum). Dengan begitu laknat tersebut berlaku terhadap setiap tindakan yang mencerminkan pelit dan enggan berbagi kebenaran, [Mafatih al-Gayb,4/139].

Kesimpulannya, berdasarkan surat al-Baqarah ayat ke 159, kita dilarang menyembunyikan ilmu pengetahuan terutama ilmu agama. Sekali pun pemicu turunnya ayat adalah menyembunyikan isi kitab Taurat, tetapi menurut mayoritas ulama ancaman tersebut ditujukan terhadap seluruh bentuk menyembunyikan ilmu. Wallahu A’lam.

Mutiara Hikmah Lafaz Taawuz dan Penafsirannya dalam Alquran

0
Taawuz
Taawuz

Selama ini mungkin kita tidak tahu parsis apa mutiara-mutiara ilahiah yang terdapat di dalam taawuz. Atau mungkin kita memandang remeh bacaan ini. Taawuz adalah bacaan yang sangat pendek, yang hanya terdiri atas 6 kata, tetapi mutiara-mutiara ilahiah di dalamnya sangat banyak.

Bacaan ini sangat familiar dengan kita karena selalu membacanya, apalagi ketika kita ingin membaca ayat Alquran. Kita memulai membaca Alquran dengan memulainya dengan membaca Audzu billah terlebih dahulu.

Dengan kalimat taawuz, kita memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Setan itu menyandang sifat terkutuk dari Allah. Setan yang kita perlindungan kepada Allah itu bukanlah suatu makhluk tertentu, yang memiliki bentuk seperti manusia dan jin.

Tetapi, setan adalah sifat jelek atau sifat buruk yang melekat pada diri manusia dan jin, yang senantiasa membisikkan ke dalam hati manusia dan mendorongnya untuk melakukan tindakan-tindakan kejahatan. Setan selalu mencari celah dan kesempatan untuk mengajak dan membawa manusia kepada kejahatan, di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: Keutamaan dan Perintah Memberi dalam al-Quran

Oleh sebab itu, manusia harus selalu waspada dan hati-hati terhadap godaan setan itu. Dalam kaitan itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk melindungi dirinya kepada Allah swt dari godaan setan.

Ketika anda membaca أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ pada hakikatnya Anda menyatakan kepada Allah: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.” Ketika Anda membaca kalimat ini pada hakikatnya Anda memohon perlindungan kepada Allah.

Memohon perlindungan itu di dalam bahasa Arab disebut dengan istilah al-isti’azdah (الإستعاذة) selain kata taawuz yang sudah diserap dalam Bahasa Indonesia. Kata الإستعاذة adalah suatu bentuk dasar yang berasal dari kata kerja اسْتَعَاذَ – يَسْتَعِيْذُ- اِسْتِعَاذًا وَ اسْتِعَاذَةً.

Kata kerja ini mengandung makna “memohon atau meminta perlindungan kepada Allah”. Permohonan pelindungan ini diperintahkan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman agar terlindung dan terjaga dari godaan-godaan setan.

Ada dua format kalimat permohonan perlindungan yang dapat digunakan, yaitu sebagai berikut:

  1. Format pertama yaitu أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk). Format yang ini adalah format yang sangat populer di kalangan kita. Format yang ini yang biasa kita baca ktika kita hendak membaca Al-Qur’an.
  2. Ada format lain yang juga bisa digunakan, yaitu format أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. Dalam format ini ditambahkan beberapa dua sifat Allah sebagai yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Makna dari format ini adalah: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk.”

Kemudian apa makna dari kata-kata yang terdapat di dalam kalimat taawuz? Mari kita lihat uraiannya sebagai berikut: lafaz-lafaz taawuz dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, kata أعوذ بـ. Kata ini dengan bentukan-bentukannya (derivasinya) selalu digandengkan dengan kata بـ. Kata أعوذ dan kata بــ tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena keduanya merupakan satu kesatuan. Kedua kata tersebut mengandung satu kesatuan makna, yang berarti “Aku berlindung kepada”, bukan “Aku berlindung dengan”. Memang, kata بـ kalau berdiri sendiri dan bukan merupakan satu kesatuan dengan kata lainnya, maka kata itu diartikan “dengan”. Seperti أَكْتُبُ بِالْقَلَمِ (Saya menulis dengan pena). Kata بـ di sini bukanlah merupakan satu kesatuan dengan kata أكتب. Sinonim kata أعوذ بـ di dalam bahasa Arab adalah أَسْتَجِيْرُ dan أَلْجَأُ yang keduanya sama mengandung makna “berlindung”.

Kedua, kata الله . Kata الله adalah lafal untuk zat yang sangat mulia dan agung. Karena itu الله selalu disebut sebagai lafazh al-jalalah (lafal atau kata yang agung). Ada yang berpendapat bahwa kata الله dilihat dari sisi bahasa adalah sebuah kata yang mendapat tambahan ال (alif dan lam). Kata dasarnya adalah إِلَهٌ yang berarti “tuhan”. Setelah ditambah ال, maka kata itu menjadi الله, yang berarti “Tuhan (itu)”. Pendapat ini tidak terlalu kuat, sehingga ulama lain tidak menyetujui kata الله diuraikan seperti itu. Tetapi, kata الله itu, menurut pendapat mereka, adalah nama dari sebuah zat yang maha suci, yang maha tinggi dan agung, wajib adanya, dan tidak bersekutu dengan sesuatu apa pun.

Ibn Katsir, seorang pakar tafsir, berpendapat bahwa الله merupakan nama bagi Tuhan Yang Maha Agung dan Tuhan Yang Maha Tinggi, yang memiliki segala sifat yang sempurna, seperti yang digambarkan di dalam Al-Qur’an, S. Al-Hasyr [59]: 23 yang menyatakan:

هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِي لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ ٱلۡمُهَيۡمِنُ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡجَبَّارُ ٱلۡمُتَكَبِّرُۚ سُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشۡرِكُونَ ٢٣

“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”

Al-Qurthubi, juga pakar tafsir lainnya, menyatakan bahwa Allah itu adalah nama yang paling besar dari nama-nama Allah. Ia adalah nama bagi wujud yang maha benar, yang menghimpun segala sifat ketuhanan, yang tidak ada Tuhan selain Dia.

Pengertian kata الشَّيْطَانِ. Kata ini berasal dari kata kerja شَطَنَ yang berarti “menjauh”. Setan disebut setan karena ia menjauh dari kebenaran dan kebaikan. Arti lain dari kata setan ialah sombong dan melampaui batas. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang menjauh dari kebenaran, sombong, dan melampaui batas, baik jin maupun manusia, disebut setan.

Baca Juga: Kenikmatan Malam dan Manfaatnya bagi Manusia dalam Al-Quran

Makhluk yang berwujud yang diciptakan oleh Allah di atas dunia ialah malaikat, jin, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda lainnya. Setan itu tidak berwujud sebagaimana malaikat, jin, dan manusia. Setan hanyalah sifat-sifat jelek yang terdapat di dalam diri manusia dan jin. Oleh sebab itu, dalam kaitan pengertian ini, manusia bisa menjadi setan apabila ia memiliki sifat menjauh dari kebenaran, sombong, dan melampaui batas. Demikian pula jin. Teman kita boleh jadi menjadi setan kalau kawan itu selalu mendorong dan mengajak kita untuk berbuat kejahatan, menjauh dari kebenaran, bersikap sombong, dan melakukan tindakan melampaui batas.

Pengertian kata الرَّجِيْمِ adalah bentuk kata sifat. Bentuk kata sifat seperti ini pada hakikatnya mengandung makna aktif. Jika dilihat dari sisi ini, maka kata الرجيم itu seharusnya diartikan dengan “yang mengutuk”. Akan tetapi, kata ini tidak dipahami sebagai kata sifat yang mengandung makna aktif, tetapi makna pasif. Oleh sebab itu, kata الرجيم diartikan dengan الْمَرْجُوْمِ yang berarti “dikutuk”. Banyak sekali bentuk aktif yang digunakan di dalam Al-Qur’an yang tidak mengandung makna aktif, tetapi diartikan dalam bentuk pasif.

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa kata sifat الرجيم itu berasal dari kata kerja رَجَمَ , yang arti asalnya adalah “melempar dengan batu”. Lalu kata itu berkembang maknanya sehinga berarti “membunuh, melaknat, mengusir, mencaci, mengutuk”. Dalam kaitan dengan makna ini, maka kata الرجيم itu mengandung makna terlaknat, terusir, tercaci, dan terkutuk”. Wallahu A’lam.

Kisah Nabi Syu’aib dan Jihad Melawan Korupsi

0
Kisah Nabi Syu’aib dan Jihad Melawan Korupsi
Kisah Nabi Syu’aib dan Jihad Melawan Korupsi

Ada banyak kisah yang ditampilkan dalam Alquran. Tujuannya tentu bukan untuk sekadar mengisahkan suatu peristiwa sejarah. Namun, yang paling penting adalah supaya kisah tersebut menjadi ibrah atau pelajaran bagi pembacanya.

Di antara sekian kisah tersebut adalah kisah Nabi Syu’aib a.s. yang disinggung dalam Q.S. Asysyu’ara [26]: 181-183 yang bunyinya;

أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

(181) Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, (182) Timbanglah dengan timbangan yang adil, (183) Janganlah kamu merugikan hak orang lain dan berbuat kerusakan di muka bumi dengan melampaui batas.

Potongan ayat di atas menggambarkan kisah antara Nabi Syu’aib dengan kaumnya yang disebut dengan Ashab al-Aikah. Mereka adalah kaum yang dijelaskan oleh al-Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir (10/233) telah dianugerahi dengan tanah yang subur sehingga memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah.

Hanya saja, masih menurut al-Zuhaili, kelimpahan sumber daya itu tidak menjadikan mereka memiliki peradaban yang gemilang karena ada tiga penyakit fatal yang menjangkiti kaum Nabi Syu’aib tersebut (10/234-235), yaitu;

  1. Suka mencurangi timbangan dalam transaksi jual beli dan yang semisalnya.
  2. Biasa menzalimi hak-hak orang lain.
  3. Senang berbuat kerusakan di muka bumi, seperti merusak lahan, menipu, berperang, dan berbagai jenis kerusakan lainnya.

Karena kaumnya ini tidak mengindahkan nasihat Nabi Syu’aib tersebut dan tetap “istikamah” dengan tiga sifat buruk di atas, maka Allah menurunkan hukumannya kepada mereka.

Baca juga: Kisah Nabi Syuaib dan Penduduk Madyan dalam Al Quran

Jihad melawan korupsi

Jika mencurangi timbangan dalam jual beli saja dilarang oleh syariat, tentu lebih terlarang lagi mengkorupsi uang rakyat. Sebab, skala mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan korupsi lebih luas dan besar jika dibandingkan dengan “sekadar” mencurangi timbangan.

Maka tepat sekali ketika Hamka dalam Tafsir al-Azhar (7/5162) mengatakan bahwa di antara turunan ayat ini dalam konteks sekarang adalah praktik korupsi. Menurutnya, praktik semacam ini akan membawa mudarat yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat karena hubungan masyarakat yang harmonis itu dibangun di atas landasan saling percaya.

Jika praktik-praktik kecurangan tersebut muncul di masyarakat, maka akan terjadi apa yang Hamka sebut dengan “kerusakan budi” seluruh masyarakat. Akan muncul ketidakpercayaan, ketidakpuasan, hingga pada akhirnya bisa menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. Artinya, perilaku korup, curang, dan mengambil hak orang lain secara zalim memiliki dampak buruk yang berkepanjangan bagi masyarakat dan peradaban.

Tiga ayat mulia ini seakan-akan berpesan kepada umat manusia di sepanjang zaman agar tidak berlaku curang, korup, dan mengambil hak orang lain secara zalim. Baik itu dalam bentuknya yang “kecil” seperti mencontek ketika ujian atau plagiat karya orang lain dalam penelitian, hingga dalam manifestasinya yang lebih besar seperti menyalahgunakan kekuasaan dan mengkorupsi uang rakyat.

Setelah memberikan tiga nasihat ini, Alquran memberikan solusi untuk tiga penyakit tersebut, yaitu dengan melihat dan mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada umat sebelumnya (termasuk penduduk Madyan) yang telah dibinasakan Allah karena berbuat maksiat dan kerusakan di muka bumi. Demikian dikatakan oleh al-Suyuthi dalam al-Durr al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma’thur (11/290-291).

Harapannya, dengan merenungi hal tersebut akan muncul ketakwaan kepada Allah. Dengan takwa tersebut seseorang akan memiliki self-awareness untuk mengontrol tindakannya. Sebab, tidak ada batasan bagi nafsu dan keserakahan manusia. Yang bisa mengendalikannya hanyalah takwa kepada Allah.

Demikian kisah Nabi Syu’aib dalam melawan praktik korupsi yang dilakukan oleh kaumnya, meskipun pada akhirnya kaumnya menentang nasihat beliau seperti yang digambarkan pada ayat-ayat selanjutnya, tepatnya dari ayat 185-189.

Beliau mengkritisi perbuatan kaumnya bukan karena rasa benci, tetapi karena rasa cinta terhadap kaumnya; karena kecurangan semacam itu mungkin bisa memberikan keuntungan semu dan sesaat, sedangkan dampak jangka panjangnya bisa mengancam keharmonisan kehidupan bermasyarakat hingga bernegara. Wallahu a’lam.

Baca juga: Perempuan dan Hak untuk Bekerja dalam Kisah Dua Putri Nabi Syu’aib

Kiai Ihsan Jampes dan Tafsirnya

0
Kiai Ihsan Jampes dan Karya Tafsirnya
Kiai Ihsan Jampes

Popularitas Kiai Ihsan Jampes sebagai mufasir tampaknya tidak setara dengan kemasyhurannya sebagai seorang sufi. Bahkan, kebanyakan orang nyaris tidak mengetahui jika Kiai Ihsan sangat berkompeten dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran hingga memiliki karya tafsir tersendiri. Mereka pada umumnya mengenali Kiai Ihsan sebagai figur ahli tasawuf melalui masterpiece karyanya yang berjudul Sirāj al-Ṭālibīn.

Kapasitas Kiai Ihsan sebagai seorang mufasir semakin menyemarakkan nama-nama kiai pesantren dari Jawa Timur yang turut berkontribusi di ranah penafsiran Alquran. Karya tafsirnya juga menambah daftar katalog sekaligus memperkaya khazanah tafsir Alquran di Indonesia. Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān adalah nama kitab tafsir karya Kiai Ihsan yang ditulis secara taḥlīlī dengan menggunakan redaksi Bahasa Arab yang fasih.

Tulisan ini mengulas reputasi Kiai Ihsan sebagai mufasir dan gambaran awal tentang naskah tafsir Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān yang tidak banyak diketahui oleh orang.

Mengenal Figur Kiai Ihsan

Kiai Ihsan adalah sosok ulama pengasuh pesantren Jampes—sekarang bernama pondok pesantren Al-Ihsan—yang dikenal alim dan tawaduk. Ia lahir di Jampes, Kediri, pada tahun 1901 M. dari pasangan K.H. Muhammad Dahlan dan Nyai Artimah. Saat masih bayi, Kiai Ihsan diberi nama Bakri. Namun, nama Bakri ini diganti menjadi Ihsan setelah ia menyempurnakan ibadah haji.

Kiai Ihsan Jampes konon masih mempunyai hubungan nasab dengan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunungjati) dan Kiai Hasan Besari. Kemuliaan garis keturunan ini sedikit banyak berpontensi mengawal proses pembentukan karakter dan intelektual Kiai Ihsan menuju kehidupan yang arif dan bermartabat.

Baca juga: Tafsir Nusantara: Mengenal Tafsir Fatihah Karya Raden Haji Hadjid

Sejak kecil, Kiai Ihsan dididik langsung oleh ayahandanya. Namun, tempaan yang cukup intens diambil alih oleh neneknya, Nyai Isti’anah. Sebab, ibundanya, Nyai Artimah, telah berpisah ranjang dengan ayahnya saat Kiai Ihsan masih dalam fase usia kanak-kanak.

Kiai Ihsan, sebagaimana disebutkan di awal, merupakan figur yang tawaduk. Rekam jejak pendidikannya membuktikan bahwa sepanjang pengembaraannya terhadap ilmu-ilmu agama di beberapa pesantren di Indonesia, ia tidak pernah menampakkan identitasnya sebagai putra kiai ternama. Ini dilakukan, agar ia diperlakukan sebagaimana santri pada umumnya. Ia tidak ingin disanjung-sanjung, apalagi dikultuskan secara berlebihan.

Sikap low profile yang ada pada diri Kiai Ihsan memberikan efek yang cukup serius dari aspek masa studinya. Di mana, saat santri atau kiai mengetahui riwayat nenek moyangnya, maka Kiai Ihsan bergegas sowan menghadap kiainya untuk boyong. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa Kiai Ihsan tidak pernah lama dalam menimba ilmu di pesantren. Paling lama hanya empat bulan. Meski waktu yang ditempuh hanya sebentar, namun Kiai Ihsan mampu memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, sehingga penguasannya terhadap ilmu-ilmu keislaman—termasuk ilmu tafsir—sangatlah matang dan bersanad.

Baca juga: Belajar dari Mbah Fadhal al-Senory, Guru Besar Ulama Nusantara dan Tafsir Fikihnya

Selain dikenal alim dan tawaduk, Kiai Ihsan juga merupakan figur kiai pesantren yang produktif menulis. Di tengah kesibukannya mengajar santri dan dakwah kepada masyarakat, ia menyisihkan waktunya untuk menulis kitab. Di antara karya-karya kitabnya adalah Taṣrīḥ al-‘Ibārāt (astronomi), Sirāj al-Ṭālibīn Syarh Minhāj al-‘Ābidīn (tasawuf), Manāhīj al-Imdād (akhlak), Irsyād al-Ikhwān fī Bayān Syurb al-Qahwah wa al-Dukhān (fikih), dan Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān (tafsir).

Kiai Ihsan wafat pada Senin siang, 25 Dzulhijjah 1371 H, bertepatan pada 16 September 1952 M. Jenazahnya dimakamkan sore hari di pemakaman khusus belakang musala al-Syarif di desa Putih yang jaraknya kurang lebih 1 KM dari Pondok Pesantren Jampes. Kiai Ihsan meninggal dunia di usianya yang ke-51 tahun dengan mencatatkan kontribusi yang cukup besar bagi Islam di Nusantara.

Naskah Tafsir Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān

Syekh Yasin bin Isa al-Fadani dalam kitabnya, al-‘Iqd al-Farīd min Jawāhir al-Asānid, menerangkan bahwa Kiai Ihsan mempunyai karya tafsir yang berjudul Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān. Temuan ini disampaikan Syekh Yasin tatkala ia memaparkan mata rantai sanad kitab Sirāj al-Ṭālibīn yang ditulis oleh Kiai Ihsan (al-‘Iqd al-Farīd, 137).

Sebagaimana diketahui dan disepakati bersama bahwa di kancah dunia Islam, kredibilitas Syekh Yasin tak ada lagi yang meragukan. Kepakarannya di bidang periwayatan mengantarkan dirinya dijuluki sebagai Musnid al-Dunyā (pakar sanad sedunia). Dengan demikian, informasi ini cukup valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, informasi datang dari M. Ishom El-Saha dalam artikelnya yang berjudul “Mengatasi Kelangkaan Tafsir Ahkam di Tengah Komunitas Pegiat Fikih Nusantara”. Ishom mengemukakan bahwa di antara tafsir yang lahir di abad ke-19 adalah tafsir Alquran—Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān—  karya Kiai Ihsan Jampes (Mengatasi Kelangkaan Tafsir Ahkam, Ṣuḥuf, Vol. 3, No. 2, 2010, 228). Data yang disampaikan Ishom ini sama sekali tidak merujuk dari keterangan Syekh Yasin. Ia menyampaikan berdasarkan fakta dari kitab tafsir Kiai Ihsan yang pernah ia lihat.

Baca juga: Menembangkan Al Quran: Manuskrip Macapat Tafsir Surah Al Fatihah dalam Aksara Jawa

Lebih lanjut, Ishom memberikan gambaran awal bahwa Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān sampai sekarang masih dalam bentuk manuskrip dengan ketebalan 1325 halaman. Penulisan kitab ini belum sepenuhnya selesai. Kiai Ihsan baru menafsirkan 1-3 juz Alquran. Kitab ini ditulis dengan menggunakan Bahasa Arab fasih, dengan sistematika penulisan taḥlīlī yang didasarkan pada urutan surah di dalam mushaf Alquran (Mengatasi Kelangkaan Tafsir Ahkam, Ṣuḥuf, Vol. 3, No. 2, 2010, 228).

Informasi yang disampaikan Syekh Yasin dan Ishom di atas menggugah hati saya untuk melacak keberadaan tafsir Kiai Ihsan dan mengkajinya secara akademik. Pada tahun 2015, saya sowan ke Kiai Busrol Karim, cucu sekaligus pengasuh pondok pesantren Al-Ihsan, Jampes, Kediri. Saya bertanya tentang keberadaan tafsir karya Kiai Ihsan. Namun, Kiai Busro tidak mengetahui jika kakeknya, Kiai Ihsan, mempunyai karya tafsir Alquran.

Selanjutnya, saya mencoba menghubungi Ishom dan dia membeberkan bahwa naskah tafsir Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur’ān dibawa oleh Kiai Harir, cucu Syekh Mahfudz al-Termasi. Saya kemudian sowan ke PP. Bustanu Usyusyaqil Qur’an, Betengan, Demak, untuk mengklarifikasi ke ahli warisnya. Namun, lagi-lagi keluarga Kiai Harir tidak pernah mengerti naskah tafsir tersebut. Akhirnya, saya menangguhkan pencarian naskah tafsir Kiai Ihsan hingga sekarang karena faktor finansial.

Setelah pencarian di lapangan tidak mendapatkan hasil, saya kemudian mencoba untuk melakukan studi pustaka di dalam kitab Sirāj al-Ṭālibīn dengan konsentrasi penafsiran Alquran Kiai Ihsan. Walhasil, di dalam kitab ini ditemukan adanya penafsiran Alquran Kiai Ihsan dari ayat Alquran yang disebutkan al-Ghazali dalam Minhāj al-‘Ābidīn. Lalu, ayat tersebut ditafsirkan Kiai Ihsan secara proporsional. Ini membuktikan bahwa reputasi Kiai Ihsan di bidang tafsir Alquran bukan sekedar ilusi, melainkan keniscayaan yang layak diapresiasi. Wallahu a’lam[]