Beranda blog Halaman 200

Tafsir Ahkam: Najiskah Air Bekas Jilatan Anjing?

0
Bekas Jilatan Anjing
Hukum Air Bekas Jilatan Anjing

Hidup diantara non muslim atau masyarakat perkotaan kadang memunculkan problem tersendiri terkait masalah najisnya air. Salah satunya adalah, bagaimana hukum air bekas jilatan anjing? Apakah benar najis sebagaimana hukum hewan yang menjilatinya? Sebab kadang ada anjing yang dipelihara tetangga meminum air di timba tempat penyimpanan air yang kebetulan di luar rumah. Simak penjelasan para pakar tafsir dan fikih berikut ini:

Hukum Air Bekas Jilatan Anjing

Imam Al-Qurthubi di dalam tafsirnya menjelaskan, tatkala ada anjing menjilati air, maka ulama’ berbeda pendapat mengenai hukum air tersebut. Imam Malik menyatakan bahwa wadah air tersebut dibasuh 7 kali, sedang airnya hukumnya suci serta tidak dapat digunakan berwudhu. Sedang ulama’ lain diantaranya Imam Abu Hanifah, Ahmad dan Syafi’i menyatakan bahwa anjing najis dan wadah bekas jilatan anjing harus dicuci sebab dianggap najis (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/45).

Sumber perbedaan pendapat tersebut bermuara salah satunya pada hukum anjing itu sendiri. Imam An-Nawawi menyatakan bahwa Imam Syafi’i, Ahmad dan Abu Hanifah meyakini bahwa anjing hukumnya najis. Selain itu, mayoritas ulama’ berpendapat, bahwa anjing membuat apa yang dijilatinya menjadi najis dan harus dibasuh 7 kali. Sedang Imam Malik meyakini bahwa anjing hukumnya suci (Al-Majmu’/2/567).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Najiskah Air Yang Kemasukan Bangkai Serangga?

Dasar yang dipakai ulama’ yang meyakini bahwa anjing najis adalah hadis yang diriwayatkan dari Abi Hurairah:

« إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ »

Ketika anjing menjilati wadah salah seorang dari kalian, maka tumpahkan isinya dan basuh tujuh kali (HR. Imam Muslim).

Selain itu, Abu Hurairah juga meriwayatkan:

« طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ »

Kembali sucinya wadah salah seorang dari kalian ketika anjing menjilatinya, adalah dengan membasuhnya tujuh kali dan yang pertama dengan debu (HR. Imam Muslim).

Dari berbagai hadis di atas, ulama’ yang meyakini anjing najis menyatakan, andai kata anjing tidak najis tentu Nabi tidak memerintahkan menumpahkan isi wadah yang dijilatnya. Selain itu, di hadis di atas ada redaksi “sucinya” yang menunjukkan ada hukum najis sebelumnya.

Imam Malik meyakini bahwa perintah membasuh bekas jilatan anjing hanyalah sekedar ta’abbudi atau perintah yang tidak dapat difahami oleh akal alasannya, bukan karena najisnya anjing. Sedang dasar yang dipakai Imam Malik untuk menyatakan kesucian anjing salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan Abdullah ibn ‘Umar dan berbunyi:

كَانَتِ الْكِلاَبُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِى الْمَسْجِدِ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَكُونُوا يَرُشُّونَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ

Anjing kecing dan mondar mandir dalam masjid di zaman Rasulullah -salallahualaihi wasallam-. Mereka tidak menyiram sedikitpun darinya (HR. Imam Bukhari).

 Imam Mawardi menyatakan, Imam Malik meyakini bahwa anjing hukumnya suci. Maka wadah yang dijilati beserta isinya hukumnya suci. Salah satu dasar yang dipakai adalah hukum bolehnya berburu dengan anjing. Apabila anjing najis, tentu ia bisa membuat najis hewan yang ia tangkap dengan mulutnya (Al-Hawi Al-Kabir/1/588).

Baca Juga: Hoax Makin Marak di Medsos, Ini Kiat-Kiat Menghindarinya dari Al-Quran

Meski Imam Malik meyakini bahwa anjing suci serta apa yang dijilatnya juga suci, tapi ia menganjurkan untuk membuang saja isi wadah yang dijilatinya kalau memang sekedar air. Sebab air dipandang sesuatu yang tidak begitu berharga. Dan hukumnya makruh menggunakan wadah serta air tersebut (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/45 dan Mausu’ah Fiqhil Islami/16).

Perlu diketahui bahwa pendapat bahwa anjing suci hanyalah salah satu pendapat yang dikenal dalam mazhab malikiyah. Pendapat yang lain dalam mazhab yang sama menyatakan bahwa anjing hukumnya najis. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili bahkan menganggap pendapat kedua sebagai pendapat yang unggul. Namun pendapat bahwa anjing suci tetaplah dapat dijadikan solusi di masyarakat yang kesulitan menjaga interaksinya dengan anjing (Al-Fiqhul Islami/1/286). Wallahu a’lam bish showab.

Kunci Kesebelas dan Keduabelas Menggapai Kebahagiaan: Bersabar dan Bersyukur

0
Sikap Sabar
Sikap Sabar dalam al-Quran

Kunci selanjutnya dalam menggapai kebahagiaan adalah bersabar. Allah Swt selalu menguji manusia dengan berbagai ujian dan musibah. Ujian Allah itu bermacam-macam. Manusia dalam kehidupannya di dunia ini selalu mendapatkan ujian. Ada ujian yang ringan, ada berat, dan ada pula yang sangat berat. Ujian itu datang dengan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, dan bahkan tidak diketahui dari mana datangnya. Ujian yang bermacam-macam itu bisa berbentuk kekurangan, penderitaan, sakit, dan bahkan kematian. Allah telah menggambarkan ujian itu dalam beberapa ayat di dalam Al-Qur’an, di antaranya di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 155:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Di ayat yang lain Allah di dalam QS. Muhammad [47]: 31 Allah menyatakan:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.”

Untuk menghadapi semua ujian yang diberikan Allah itu, kita harus memiliki kunci. Kunci untuk menghadapi ujian itu adalah sabar. Oleh sebab itu, sabar menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi berbagai ujian, kesulitan dan musibah yang selalu menimpa itu. Bersabar adalah salah satu sikap yang diperintahkan oleh Allah. Allah menyatakan di dalam QS. Ali ‘Imran [3]: 200: “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.”

Di dalam QS. Luqman [31]: 17 Allah menyatakan: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”

Dalam banyak hadisnya Rasulullah juga menyatakan pentingnya sikap sabar dalam menjalani kehidupan ini. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudhri di bawah ini menerangkan keutamaan sabar: “Dari Abu Sa’id al-Khudhri ra, ia berkata, aku diutus oleh kelaurgaku untuk mendatangi Rasulullah saw, aku meminta kepadanya makanan, lalu aku mendatangi Rasulullah saw, sementara beliau berkhutbah. Ketika itu aku mendengar beliau berkata: Siapa yang bersabar, Allah akan membuatnya menjadi sabar, siapa yang meminta menjadi kaya, Allah akan menjadikannya kaya, siapa yang meminta menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, Allah akan menjauhkannya. Tidak ada rezeki yang diberikan Allah kepada seorang hamba yang lebih luas baginya kecuali kesebaran itu.” (HR Ahmad)

Setelah sabar dari segala ujian, kunci menggapai kebahagiaan berikutnya adalah bersyukur. Allah telah memberikan banyak nikmat kepada manusia. Nikmat begitu banyak sehingga tidak sanggup manusia untuk menghitung jumlahnya. Nikmat itu, ada pada dirinya, dan ada di luar dirinya. Semua kenikmatan yang dinikmati oleh manusia adalah nikmat Allah yang tidak terhingga. Manusia tinggal menikmati nikmat-nikmat itu. Atas nikmat-nikmat Allah itu, setiap manusia wajib bersyukur atas nikmat-nikmat itu. Bersyukur terhadap nikmat Allah akan menjadikan seseorang merasa puas, tidak sombong, dan tidak terlena dalam kenikmatan. Bahkan, jika manusia bersyukur atas nikma-nikmat Allah, maka Allah akan menambahkan baginya.

Banyak ayat Al-Qur’an yang berisi perintah dari Allah agar manusia menyatakan syukur atas nikmat-nikmat-Nya. Di antaranya Allah menyatakan di dalam QS. al-Baqarah [2]: 152:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[rahmat dan ampunan-Ku kepadamu], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

Di dalam QS. al-Baqarah [2]: 172: Allah menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”

Allah mengancam orang-orang yang tidak mau bersyukur atas nikmat-nikmat Allah dengan azab yang keras. Hal ini dinytakan oleh Allah di dalam QS. Ibrahim [14]: 7: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Rasulullah menggambarkan bahwa manusia harus bersyukur, tidak hanya kepada Allah, tetapi juga kepada manusia. Rasulullah menyatakan: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata. Rasulullah saw telah bersabda: Seseorang yang tidak bersyukur kepada Allah tidak akan pernah bersyukur kepada sesama manusia. (HR Ahmad)

Demikianlah penjelasan mengenai kunci kesebelas dan keduabelas dalam menggapai kebahagiaan. Yaitu bersabar dari segala ujian dan bersyukur atas segala nikmat. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Nalar Balaghah Sebagai Metodologi Penggalian Makna Ayat-ayat Hukum

0
Nalar Balaghah
Nalar Balaghah

Nalar Balaghah adalah aktivitas berpikir yang berangkat dari pemahaman dan pertimbangan aspek balaghah dalam menangkap pesan, kesan, keindahan dan rahasia kata, kalimat dan teks kebahasaan yang bernilai sastra. Artikel ini akan mengulas dan memberikan contoh bagaimana nalar balaghah berfungsi sebagai metodologi tafsir terutama dalam ayat-ayat hukum.

Obyek kajian nalar balaghah dalam berinteraksi dengan teks Al-Qur’an adalah diksi kata, pilihan frasa dan kalimat, susunan persandingan kata, taqdim wa ta’khir (tata urut peletakan kata) dan keserasian fashilah (kalimat penutup), dll

Dan dalam kaitannya dengan ayat-ayat hukum, nalar balaghah turut berperan dalam menyimpulkan beberapa hukum syar’i dari rahasia-rahasia ungkapan Al Qur’an.

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan balaghah dalam menggali hukum dalam Al Qur’an berdasarkan beberapa fan balaghah

1- Al Muhtamil ad Dhiddain (mengandung dua makna yang berlawanan)

Contoh dalam Surat Al Baqarah ayat 228

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ

“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru´.”

Kata “qur’u” dalam ilmu balaghah bisa dimasukkan katagori “al muhtamil ad dhiddain” karena menunjuk pada dua makna yang berlawanan artinya, yaitu:

Makna pertama: haid, ini adalah makna yang dipilih oleh Imam Abu hanifah, sehingga mereka berpendapat bahwa iddah wanita yang diceraikan adalah tiga kali haid.

Makna kedua: suci, dan ini adalah makna yang dipilih oleh Imam Malik dan Imam Syafi’i, sehingga mereka berpendapat bahwa Iddah wanita yang diceraikan adalah tiga kali suci.

Perbedaan penafsiran kata ini menghiasi berbagai kitab tafsir khususnya tafsir ayat ahkam.

2- At Tankit (mengandung faidah atau rahasia ungkapan).

Contoh dalam Surah Al Baqarah ayat 229

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali”

Penyebutan kata “marratani” mengandung sebuah faidah yang dalam ilmu balaghah bisa dimasukkan katagori “at tankiit”, faidah itu adalah tholaq yang dikeluarkan ini harus terjadi dalam waktu yang berbeda dan tidak boleh sekaligus, setidaknya inilah yang dipahami oleh fuqoha’ madhab Hanafi ketika memahami ayat ini, dan ini bisa dilihat dalam Ahkam al-Qur’an karya Imam al Jassas.

3- Majaz Aqli.

Contoh dalam Surah Al A’raf ayat 27

 كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

“sebagaimana ia (setan) telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga”

Pada hakikatnya yang mengeluarkan nabi Adam dan Ibu Hawa dari surga adalah Allah, penisbatan kata kerja “akhraja” (mengeluarkan) kepada setan merupakan sebuah majaz aqli karena setan menjadi sebab dikeluarkannya mereka dari surga. Imam al Jasshas penganut madhab Hanafi berhujjah dengan ayat ini bahwa barang siapa yang bersumpah untuk tidak menjahit bajunya atau bersumpah untuk tidak memukul budaknya, lalu ia menyuruh orang lain memukulnya maka ia dianggap melanggar sumpah, begitu juga seumpama ia bersumpah tidak membangun rumahnya lalu ia menyuruh orang lain membangunnya, maka ia dianggap melanggar sumpahnya. Dalam hal ini ia berdalil dengan majaz aqly dalam ayat di atas.

4- Taqdim wa Ta’khir.

Contoh surah al Hajj ayat 27

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang kurus”

Tata urut penyebutan pejalan kaki sebelum penunggang hewan menegaskan bahwa pahala haji pejalan kaki lebih besar dibanding naik kendaraan karena tingkat kesulitan yang lebih berat, hal ini ditegaskan oleh Imam Ibnu al Arabi dalam Ahkam Al-Qur’an, lalu beliau menambahkan: “Hanya saja nabi Muhammad haji dengan menunggang unta bukan dengan berjalan, karena beliau (adalah panutan) jika ditiru oleh pengikutnya, maka mereka tidak akan mampu, dan jika mereka tidak mampu maka mereka merasa sedih dan merugi, sedangkan beliau sangat berbelas kasihan kepada kaum beriman”.

5- Iijaz bilhadzf (meringkas ungkapan dengan pola elipsis).

Contoh Surah Al-Baqarah ayat 184

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan …, maka … sebanyak hari itu pada hari-hari yang lain.”

Dalam ungkapan singkat di atas telah terjadi proses elipsis dengan menghapus kalimat “lalu ia berbuka” dan kalimat “maka wajib baginya berpuasa”, Imam Baidhowi dalam tafsirnya mengatakan penghapusan beberapa kalimat ini karena itu maknanya sudah diketahui. Dan jika dibaca فَعِدَّةً (dengan fathah) maka yang dihapus adalah kalimat “maka hendaklah ia berpuasa” – sebanyak hari itu pada hari-hari yang lain.

6- Penggunaan isim nakirah.

Dalam menafsirkan ayat 184 Surah Al-baqarah di atas, Imam Alkiya Al Harasi juga menangkap isyarat hukum dalam penggunaan isim nakirah pada kata أَيَّامٍ, Beliau mengatakan penggunaan isim nakirah menunjukkan bahwa mengqadha puasa bisa dikerjakan secara runtut atau secara terpisah.

Demikianlah beberapa contoh hasil interaksi nalar balaghah dengan ayat-ayat Al Qur’an dalam pengambilan kesimpulan hukum. Wallahu A’lam.

Mari Berlomba dalam Kebaikan dan Sudahi Saling Klaim Kebenaran!

0
Mari Berlomba dalam Kebaikan dan Sudahi Saling Klaim Kebenaran!
Mari Berlomba dalam Kebaikan dan Sudahi Saling Klaim Kebenaran!

Menyambut kelahiran Nabi Muhammad seharusnya dirayakan dengan penuh kedamaian. Mengingat, Rasulullah adalah wujud nyata kasih sayang Allah untuk semesta alam. Namun, masih saja ada beberapa kalangan yang menodai perayaan semacam ini. Kemudian saling menyalahkan dan merasa diri paling benar.

Selain perayaan Maulid Nabi, masih banyak tema yang menjadi perdebatan dari tahun ke tahun. Seakan tidak ada tema yang lebih layak untuk dibicarakan demi kebaikan umat dan bangsa. Padahal, masih banyak kebaikan-kebaikan yang harus terus diupayakan sebagai bentuk khidmat kepada masyarakat dan bangsa.

Satu dari penyebab pertikaian semacam ini adalah klaim kebenaran. Kebenaran yang seharusnya menjadi modal untuk melakukan kebaikan, malah digunakan untuk menyalahkan dan merusak relasi antar golongan dan umat beragama. Tentu seharusnya kebenaran harus diolah agar menjadi kebaikan dan melahirkan keindahan.

Untuk menegaskan pentingnya kebaikan, berikut akan diuraikan ayat-ayat yang memerintahkan untuk berlomba dalam kebaikan. Melalui ayat ini akan kita ambil beberapa hikmah yang menjadi penting dan relevan dalam mengelola kebenaran dan terus melakukan kebaikan.

Perintah Berlomba dalam Kebaikan

Terdapat dua perintah yang sama dalam dua ayat yang berbeda. Keduanya memerintahkan untuk kita menyibukkan diri berlomba dalam kebaikan. Berikut dua ayat tersebut beserta terjemahannya.

Surah Al-Baqarah ayat 147-148

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Baca juga: Siapakah yang Disebut Ahl al-Kitab dalam Al-Quran itu?

Qurasih Shihab menerangkan ayat ini perihal kebenaran dan kebaikan. Pertama, bahwa kebenaran hanya berasal dari Allah Sang Maha Benar. Kedua, ayat ini menjelaskan bahwa setiap umat ada kiblatnya sendiri yang ia menghadap kepadanya, sesuai dengan kecenderungan dan keyakinan masing-masing. Jika mereka menghadap kiblat masing-masing dengan mengharap ridha Allah, maka umat Muslim tetap harus belomba dalam kebaikan dengan mereka. (Tafsir al-Misbah, jil. 1, hal. 355-356).

Asy-Sya’rawi menerangkan lebih lanjut, bahwa manusia memiliki ikhtiar masing-masing untuk memilih apa yang dia ingin perbuat. Namun, pada akhirnya setiap manusia dengan keyakinan masing-masing akan dinilai dari perbuatan baiknya kepada siapapun selama di dunia. Dengan catatan selama mengharap keridhaan Allah Swt. (Tafsir Asy-Sya’rawi, hal. 638).

Artinya, melalui penafsiran ini ada titik tekan dari Al-Qur’an untuk selalu berlomba-lomba dalam kebaikan. Baik itu dengan yang satu keyakinan atau dengan keyakinan yang lain, mengingat setiap kelompok memiliki keyakinan beserta dalil-dalinya sendiri.

Sementara ayat berikutnya juga senada, namun dengan penjelasan tentang Allah yang tidak menghendaki hanya satu umat saja. Kemudian diakhiri dengan perintah berlomba-lomba dalam kebaikan. Ini tercantum dalam surah Al-Maidah ayat 48:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya: “Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”

Berkaitan ayat ini, Makarim Syirazi menerangkan bahwa bagi masing-masing, Allah berikan aturan dan jalan yang terang. Kemudian Allah tidak menjadikan manusia menjadi umat yang satu, karena manusia memiliki potensi untuk memilih beragam jalan menuju Allah. Lalu, diperintahkan untuk berlomba dalam kebaikan. Karena tolok ukur kemanusiaan adalah bagaimana ia melakukan kebajikan dan kebaikan. (Tafsir Al-Amthal, jil. 4, hal. 27)

Quraish Shihab juga menegaskan bahwa kata “law/sekiranya” dalam firman-Nya (law syaallah), yang artinya “sekiranya Allah menghendaki”. Ini menunjukkan kemustahilan bahwa Allah menjadikan manusia satu pendapat, satu kecenderungan, dan satu keyakinan. Dimaksudkan agar manusia bebas memilah dan memilih, termasuk memilih keyakinan dan agama.

Lebih lanjut diterangkan bahwa, kebebasan memilah dan memilih itu dimaksudkan agar manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas, karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang sehat, kedua hal itu akan tercapai. (Tafsir Al-Misbah, jil. 3, hal. 115-116).

Baca juga: Makna Kebebasan Beragama dan Toleransi dalam Al-Quran

Hikmah Ayat

Melalui dua ayat dan penjelasan di atas dapat kita ambil beberapa hikmah penting. Pertama, bahwa perbedaan menjadi niscaya dan tidak dapat dihindarkan. Lalu, Allah memang memberi kebebasan tanpa paksaan. Artinya, kita juga tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti keyakinan kita.

Adapun yang Kedua, penekanan ayat ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan. Dengan demikian, fokus kita harus pada kebaikan, bukan saling klaim kebenaran. Karena kebenaran hanya berasal dari Allah semata. Tugas kita sebagai manusia adalah terus berlomba dalam kebaikan, kepada siapapun dan di manapun kita berada.

Semoga dengan mengkaji dua ayat ini, dapat meluaskan pikiran kita, melapangkan dada kita untuk menerima perbedaan. Kemudian menyikapi perbedaan bukan dengan menyalahkan, akan tetapi dengan berlomba-lomba dalam kebaikan untuk meraih keridaan Allah.

Wallahu’alam bisahawab.

Baca juga: Mengulik Kembali Nilai Pluralisme dalam Surah Al-Hujurat Ayat 13

Hoax Makin Marak di Medsos, Ini Kiat-Kiat Menghindarinya dari Al-Quran

0
Berita Hoax Makin Marak di Medsos, Ini Kiat-Kiat Menghindarinya dari Al-Quran
Berita Hoax Makin Marak di Medsos

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memudahkan orang-orang dalam berkomunikasi. Asal terhubung dengan jaringan internet, akses komunikasi lewat platform media sosial pun bisa dinikmati seakan tanpa batas.

Tentu selain dampak positif, terdapat pula dampak negatif yang ikut mengiringi fenomena ini, seperti maraknya hoax atau berita bohong. Hoax bisa timbul karena berbagai macam faktor, seperti kebencian, kurangnya informasi mengenai fakta yang sesungguhnya, atau bahkan sebagai alat adu domba demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Sering pula lewat platform grup media sosial seperti Whatsapp, Telegram, Instagram, dan lainnya kita disuguhkan informasi yang sepotong-sepotong. Ditambah lagi misalnya, minimnya keterangan hingga memancing kecurigaan sampai saling tuduh, dan puncaknya adalah konflik sosial. Padahal bisa jadi informasi yang tersebar tidak benar dan itu mengakibatkan kerugian pada pihak lain. Lantas bagaimana cara menangkal berita bohong atau hoax?

Mencari sumber informasi dan meminta klarifikasi

Al-Quran memberikan arahan kepada umat Islam agar tidak termakan kabar bohong, karena sebenarnya kabar bohong merupakan salah satu akar masalah dari timbulnya permusuhan. Kiat menghindari berita hoax sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Hujurat ayat 6;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Artinya: wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Baca juga: Tadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir Al-Wajiz (hal. 517) menjelaskan bahwa apabila orang beriman mendapati suatu berita penting dari orang-orang fasik maka jangan langsung diterima, namun hendaknya mencari informasi yang sebenarnya terjadi sebelum berita itu dapat mempengaruhi pikiran. Karena dikhawatirkan orang-orang yang beriman ikut terkena imbas buruk dari kabar bohong yang tersebar.

Ayat di atas turun berkaitan dengan Walid bin Uqbah bin Abi Mu’aith yang diutus Rasulullah saw kepada Bani Musthaliq sebagai orang kepercayaan beliau mengambil zakat hewan ternak. Saat mengetahui hal itu, mereka (orang-orang Bani Musthaliq) mendekati Uqbah, lalu dia merasa takut dengan mereka dan kembali. Uqbah lalu berkata: “Sesungguhnya kaum itu ingin membunuhku dan mencegah sedekah mereka.”

Mendengar hal itu, Rasulallah saw ingin menyerang mereka. Sebelum hal itu terjadi, datanglah utusan dari kaum itu dan berkata: “Wahai Rasulullah, kami telah mendengar utusanmu. Kami hendak mendekatinya untuk memuliakannya dan mau melaksanakan apa yang dia (Uqbah) sampaikan, yaitu menunaikan sedekah (zakat).”

Dari penjelasan sebab turun ayat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa klarifikasi atas informasi yang simpang siur kejelasannya sangat dibutuhkan sebelum bertindak, bahkan Rasulullah saw ketika itu pun hampir saja mengambil keputusan yang salah akibat dari informasi yang keliru.

Dalam ayat yang lain (surah Al-Hajj ayat 30), Allah Swt menjelaskan larangan berkata dusta yang disandingkan dengan larangan menjauhi berhala-berhala;

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ ٱلْأَنْعَٰمُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلرِّجْسَ مِنَ ٱلْأَوْثَٰنِ وَٱجْتَنِبُوا۟ قَوْلَ ٱلزُّورِ

Artinya: Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan apa saja yang terhormat di sisi Allah, maka hal itu adalah baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, kecuali yang telah (jelas) diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.

Baca juga: Tabayyun, Tuntunan Al-Quran dalam Klarifikasi Berita

Menghindari menyebarkan berita yang belum jelas

Berita hoax merupakan ancaman serius bagi ketenteraman kehidupan sosial. Tak jarang akibat berita bohong yang beredar, timbulah konflik, pertikaian, dan permusuhan. Oleh karena itu, cara selanjutnya agar terhindar, bahkan memutus berita bohong adalah dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas keasliannya.

Dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 15 Allah Swt berfirman:

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

Artinya: Ingatlah di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun. Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah adalah besar.

Ayat di atas merupakan salah satu ayat yang menjelaskan tentang larangan menyebarkan berita bohong. Sebab turunnya ayat di atas juga tidak terlepas dari tuduhan yang keliru terhadap sayyidah Aisyah ra, hingga Allah Swt menurunkan surah An-Nur ayat 11-18 sebagai klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Menurut Hamka, ayat ini mengandung informasi yang amat kaya untuk mengetahui apa yang dinamai “llmu Jiwa Masyarakat” atau “Mass Psychology“. Tukang provokasi yang menyebarkan kabar-kabar bohong di zaman perang dahulu dinamai “Radio Dengkul”. Tidak tentu dari mana pangkalnya dan apa ujungnya, kabar-kabar bohong itu disebarkan melalui lisan saja, sambut-menyambut dari lisan ke lisan. Kadang-kadang timbullah kebingungan dan kepanikan dari penyebaran tersebut.

Orang-orang yang hendak dirugikan dengan menyebarkan berita itu kadang-kadang tidak diberi kesempatan berpikir, sehingga dia sendiri pun kadang-kadang jadi ragu akan kebenaran pendiriannya. Orang-orang yang lemah jiwa, yang hidupnya tidak mempunyai pegangan mudah terjebak kepada provokasi yang demikian. Tetapi orang-orang yang masih sadar, karena teguh persandaraannya kepada Tuhan, hanya sebentar dapat dibingungkan oleh berita itu.

Di sini nampaklah kebesaran pribadi Aisyah. Dia yakin bahwa dia tidak salah, hingga akhirnya kemudian ayat tersebut turun membersihkan namanya dari tuduhan yang nista itu (Tafsir Al-Azhar, juz 18, hal. 906). Wallahu A’lam.

Baca juga: Media Sosial dan Urgensi Tabayun Menurut Al-Quran dan Hadits

Tafsir Ahkam: Najiskah Air Yang Kemasukan Bangkai Serangga?

0
Tafsir Ahkam: Najiskah Air Yang Kemasukan Bangkai Serangga?
Air Yang Kemasukan Bangkai Serangga

Salah satu hal yang sulit dihindari dalam permasalahan menjaga air dari benda najis, adalah menjaga air dari bangkai serangga. Ada bermacam-macam serangga yang biasa masuk air. Mulai dari semut yang kadang mencari tempat lembab saat musim panas, serangga laron yang amat menyukai genangan air, maupun lalat yang menyukai makanan bertekstur cair.

Pada dasarnya, hukum bangkai, terlebih hewan yang tidak dapat dikonsumsi adalah najis. Lalu bagaimana hukum air yang dimasuki semut, laron, lalat, dan serangga kecil lain yang umumnya sering ditemukan mendekati air dan mati di dalamanya? Simak penjelasan para pakar tafsir dan fikih berikut ini:

Hewan Dengan Darah Tidak Mengalir

Dalam permasalahan air yang dapat dibuat bersuci, Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an dan Syaikh Wahbah Zuhaili di dalam Tafsir al-Munir menjelaskan, bahwa hewan-hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir, ia tidak mempengaruhi hukum suci dan mensucikannya air. Meski air tersebut sedikit dan selama ia tidak merubah sifat-sifat air. Hal ini sebagaimana dalam permasalahan semut yang masuk ke dalam segelas air dan mati di dalamnya. Maka air dalam gelas tersebut tetap suci dan mensucikan (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/46 dan Tafsir al-Munir/19/88).

Beberapa hewan yang dikategorikan tidak memiliki darah yang mengalir menurut ulama’ antara lain: lalat makanan, lalat kerbau, tawon, semut, kumbang, kutu, nyamuk, kalajengking, anak kecoak, kutu rambut dan kutu kulit (Al-Majmu’/1/129).

Imam Al-Mawardi menjelaskan, pendapat yang diutarakan oleh Imam Al-Qurthubi adalah pendapat mayoritas ulama’. Dasar yang dipakai adalah hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda (Al-Hawi Al-Kabir/1/627):

إِذَا سَقَطَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِى الآخَرِ شِفَاءً

Apabila ada lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian, maka benamkan seluruhnya lalu ambil dan buanglah. Sesungguhnya di salah satu sayapnya ada penyakit, dan di sayap yang lain terdapat obat (HR. Al-Bukhari, Al-Baihaqi, dan Abu Dawud).

Imam Al-Mawardi juga menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Salman yang berbunyi:

يَا سَلْمَانُ كُلُّ طَعَامٍ وَشَرَابٍ وَقَعَتْ فِيهِ ذُبَابَةٌ لَيْسَ لَهَا دَمٌ فَمَاتَتْ فِيهِ فَهُوَ حَلَالٌ أَكْلُهُ وَشُرْبُهُ وَوُضُوءُهُ

Hai Salman, setiap makanan dan minuman yang terdapat lalat yang jatuh di dalamnya lalu mati, maka halal makan, minum dan berwudhu dengannya (HR. Ad-Daruqutni dan Al-Baihaqi).

Baca juga: Belajar Organisasi dari Semut dalam Surat An-Naml Ayat 18-19

Antara Merubah Sifat Air Dan Tidak Merubah Sifat Air

Imam An-Nawawi menjelaskan, bahwa dalam permasalahan bangkai hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir, ada dua permasalahan yang perlu diperhatikan. Yakni mengenai apakah bangkai tersebut tersebut merubah sifat-sifat air atau tidak? Apabila sampai merubah sifat-sifat air, misalnya bangkai hewan tersebut berjumlah banyak dan telah berdiam di air dalam waktu yang lama? Menurut pendapat yang kuat air tersebut najis.

Apabila tidak sampai merubah sifat-sifat air, maka menurut mayoritas ulama’ hukumnya tidak najis. Meski air tersebut sedikit atau kurang dari dua kullah (setara 270 liter). Perlu diketahui bahwa beberapa ulama’ membedakan hukum najisnya air tidak hanya lewat berubah atau tidak sifatnya, melainkan juga dari jumlah air tersebut mencapai dua kullah atau tidak. (Al-Majmu’/1/129-130).

Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa tidak perlu membuang minuman dalam gelas atau makanan berkuah dalam baskom semisal, hanya sebab ada serangga kecil yang masuk dan kemudian mati di dalamnya. Ini adalah salah satu keringanan dalam Islam. Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Najiskah Sisa Air Minum Kucing?

Tafsir Ahkam: Najiskah Sisa Air Minum Kucing?

0
Najiskah Sisa Air Minum Kucing?
Najiskah Sisa Air Minum Kucing?

Memelihara kucing adalah sebuah hal yang lumrah di masyarakat. Kucing biasa berkeliaran di dalam rumah dan makan sekaligus minum di dalam rumah. Namun kadang prilaku kucing menimbulkan problem tersendiri bagi orang-orang yang amat menjaga diri dari najis. Misalnya kucing minum di gelas minum manusia atau di baskom maupun timba tempat penyimpanan air, yang kebetulan saat itu terbuka. Bagaimana hukum sisa air minum kucing tersebut? Apakah najis sebab mengingat kadang kucing memakan benda najis sebagaimana bangkai? Atau tidak najis mengingat sulit menghindarinya? Simak penjelasan para pakar tafsir dan fikih berikut ini:

Baca juga: Tafsir Ahkam: Kontroversi Hukum Air Musta’mal

Air Bekas Minum Kucing Di dalam Tafsir

Salah satu permasalahan tafsir ahkam yang diulas oleh para ahli tafsir adalah permasalahan sisa air minum kucing. Di antara yang menyinggungnya adalah Imam Al-Qurthubi dan Imam Ar-Razi, di sela-sela membahas ayat tentang air mutlak. Sisa air minum kucing cukup menyita perhatian karena memang Nabi secara khusus menyinggung kebiasaan hewan tersebut yang biasa hidup di sekitar manusia.

Imam Ar-Razi menyebut bahwa menurut Abi Hanifah, hadis tentang kesucian air sisa minum kucing adalah dasar, bahwa air yang telah mengalami perubahan tetap suci dan mensucikan. Sedang Imam Al-Qurthubi malah mengulas Panjang lebar tentang air sisa minum kucing. Ia menyebut bahwa mayoritas ulama’ dari kalangan sahabat, tabi’in dan dan ahli fiqih sezamannya, menyatakan bahwa air bekas jilatan kucing hukumnya suci. Dan tidak apa-apa berwudhu dengannya. (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/496 dan Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/47).

Dasar yang dipakai salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abi Qatadah dan berbunyi bahwa sesungguhnya Abi Qatadah masuk, lalu Kabsyah menyiapakan air wudhu untuknya. Lalu datanglah kucing. Abi Qatadah lalu memiringkan wadah ke kucing tersebut sampai ia bisa minum darinya. Melihat raut muka keheranan dari Kabsyah, Abi Qatadah lalu menerangkan pada Kabsyah bahwa Nabi bersabda (Al-Bayan/1/52):

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

Kucing tidaklah najis. Ia hanya hewan-hewan yang berkeliaran di antara kalian (HR. Imam Malik, Abi Dawud, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, para ahli fikih meyakini bahwa air sisa minum kucing hukumnya suci dan mensucikan. Hanya Imam Abu Hanifah yang menyatakan hukumnya makruh menggunakan air sisa minum kucing untuk bersuci. Dan ini, mengutip keterangan Imam Malik, sepertinya disebabkan hadis di atas belum sampai pada Abu Hanifah (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/47).

Baca juga: Moderasi dalam Islam dan Upaya Preventif Tindakan Radikal di Internet

Imam An-Nawawi menyatakan, menurut mazhab syafi’i, bekas air minum hewan lain selain kucing juga disamakan dengan kucing. Entah itu hewan yang dapat dikonsumsi dagingnya, maupun yang tidak dapat dikonsumsi. Imam An-Nawawi menyontohkan kuda, keledai, tikus dan ular. Hanya anjing dan babi yang dihukumi najis air bekas minumnya (Al-Majmu’/1/172).

Perlulah diingat bahwa permasalahan di atas di luar permasalahan apabila di mulut kucing tersebut tampak najis secara jelas. Sebab apabila tampak keberadaan najis secara jelas, maka yang membuat air bekas minum kucing menjadi najis adalah najis di mulut kucing itu sendiri.

Lalu bagaimana apabila kita memergoki kucing tersebut baru saja memakan benda najis? Apakah apabila meminum air maka air yang diminumnya menjadi najis. Imam Al-‘Umrani menerangkan berbedaan pendapat terkait hal ini. Ada yang menyatakan najis, ada yang menyatakan tidak najis sebab sulit menghindarinya. Adapula yang memberi rincian, apabila kucing tersebut pergi dan dimungkinkan najis di mulutnya menghilang, maka air bekas minumnya dihukumi suci. Apabila sebaliknya, maka najis (Al-Bayan/1/52)Wallahu a’lam bish showab.

Tafsir Surah Muhammad Ayat 36-38

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 36-38 merupakan sesi terakhir dari tafsir kali ini yang membahas terkait anjuran berinfak kepada orang-orang yang beriman. Tujuan dari infak, sedakah, dan zakat adalah untuk mengikis sifat-sifat kikir yang tertanam dalam hati manusia, sekaligus menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 32-35


Ayat 36

Allah mendorong orang-orang yang beriman agar berjihad dan menginfakkan harta di jalan-Nya, untuk menghancurkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka, yaitu orang-orang kafir Mekah.

Mereka jangan sekali-kali terpesona oleh kehidupan dunia yang menyebabkan mereka meninggalkan jihad karena kehidupan dunia hanyalah sementara, hanya sebagai permainan, dan senda gurau.

Semua yang ada di dunia ini akan hilang lenyap, kecuali ketaatan dan ibadah kepada Allah karena ketaatan dan ibadah itu menjadi sebab untuk memperoleh kehidupan yang sebenarnya nanti di akhirat.

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jihad di jalan Allah termasuk perbuatan ibadah yang menunjukkan ketaatan dan kepatuhan kepada-Nya. Oleh karena itu, melakukan jihad adalah sebagaimana melakukan ibadah-ibadah yang lain.

Selanjutnya Allah menyatakan bahwa perbuatan yang bisa menjadi persiapan yang sebenarnya di akhirat nanti ialah beriman kepada Allah, melaksanakan segala perintah dan menjauhkan semua larangan-Nya, dan menginfakkan harta di jalan-Nya sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.

Yang dituntut dari harta yang diinfakkan itu hanyalah sebagian kecil dari penghasilan, tidak semuanya, dan diberikan sebagai zakat, sedekah, amal jariah, dan sebagainya. Jika mereka melaksanakan yang demikian itu, Allah akan membalasnya dengan balasan yang berlipat ganda berupa ketenangan hidup di dunia, dan surga di akhirat.

Ayat 37

Dalam ayat ini, Allah menerangkan salah satu dari sifat manusia yang tercela ialah kikir dan sangat mencintai dan menginginkan harta. Allah menyatakan bahwa Ia tidak meminta mereka memberikan harta mereka seluruhnya untuk diberikan kepada kaum Muslimin yang lemah.

Bila Ia meminta seluruhnya seperti itu, pasti mereka tidak akan memberikannya karena mereka terlalu tamak kepada harta dan tidak akan memberikannya kepada orang-orang miskin. Allah mengetahui yang demikian. Semakin sering permintaan itu diulang-ulang, semakin bertambah rasa benci dan dengki mereka terhadap orang miskin tersebut.

Sifat kikir itu telah menjadi tabiat manusia. Ia merupakan sifat yang didatangkan kemudian, sebagaimana firman Allah:

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّ

Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (an-Nisa’/4: 128);Allah swt berfirman:

وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ   ٩

Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang- orang yang beruntung. (al-Hasyr/59: 9)

Dalam ayat yang lain dinyatakan jika manusia dapat menghilangkan atau mengurangi sifat kikirnya itu, maka ia akan menjadi orang yang beruntung hidup di dunia dan di akhirat.


Baca Juga: Surah Al-Furqan [25] Ayat 67: Anjuran Bersedekah Secara Proporsional


Ayat 38

Ayat ini menerangkan bahwa Allah memanggil mereka untuk menghilangkan sifat kikir. Mereka diminta menginfakkan harta mereka di jalan Allah. Dijelaskan bahwa siapa yang kikir, tidak mau menafkahkan harta di jalan Allah, maka kekikiran mereka itu akan merugikan diri sendiri karena kikir itu akan mengganggu hubungan dalam masyarakat dan akan menghapuskan pahala mereka, menjauhkan diri mereka dari Allah dan surga.

Bila manusia berinfak, itu bukan untuk Allah karena Ia tidak memerlukan harta mereka, sebab Dia Mahakaya, tidak memerlukan apa pun. Infak itu justru untuk keuntungan mereka karena Allah akan membalasnya berlipat ganda, ditambah lagi dengan pahala yang balasannya adalah surga.

Kemudian Allah mengancam mereka dengan mengatakan bahwa jika mereka berpaling, yaitu tidak beriman dan tidak mau memenuhi perintah-Nya dengan berinfak, maka Allah akan menghancurkan mereka, kemudian mengganti mereka dengan kaum yang lain yang tidak seperti mereka, yaitu kaum yang mau berinfak, berjihad, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi, at-Tirmizi dan lain-lainnya dari Abµ Hurairah berkata:

تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هٰذِهِ اْلآيَةَ اِلَى آخِرِهَا فَقَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ مَنْ هٰؤُلاَءِ الَّذِيْنَ اِنْ تَوَلَّيْنَا اسْتَبْدَلُوْا بِنَا ثُمَّ لاَ يَكُوْنُوْنَ اَمْثَالَنَا فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ عَلَى مَنْكِبِ سَلْمَانَ ثُمَّ قَالَ: هَذَا وَقَوْمُهُ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ هَذَا الدِّيْنَ تَعَلَّقَ بِالثُّرَّيَا لَتَنَاوَلَهُ رِجَالٌ مِنْ فَارِسٍ.

Rasulullah saw membaca ayat ini sampai akhir, maka para sahabat bertanya,“Ya Rasulullah, siapakah orang-orang itu yang jika kami berpaling mereka akan menggantikan kami dan mereka tidak seperti kami?”

Maka Rasulullah menepuk pundak Salm±n, kemudian berkata, “Inilah orangnya dan kaumnya. Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, seandainya agama itu tergantung di bintang Surayya, itu akan digapai oleh orang-orang dari Persia.”

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Muhammad Ayat 32-35

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 32-35 menerangkan tentang perintah dan larangan Allah, bahwa dua hal itu sangat penting untuk diperhatikan. Orang-orang yang beriman dengan tulus, tentu akan memperhatikan dua aspek tersebut, serta diaktualisasikan dalam kehidupan.

Sementara orang-orang yang mengingkari keduanya, dikarenakan terlena pada kehidupan dunia, dan kelak mereka akan menerima balasan yang setimpal dari Allah Swt. Sebagaimana yang akan dijelaskan dalam Tafsir Surah Muhammad Ayat 32-35  berikut ini.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 28-31


Ayat 32

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengingkari keesaan Allah, menghalang-halangi manusia memeluk agama-Nya yang dibawa oleh Nabi Muhammad, menentang dan memeranginya setelah dikemukakan kepada mereka bukti-bukti yang kuat, maka segala tindakan mereka itu tidak akan menimbulkan mudarat kepada Allah dan kepada perkembangan agama-Nya karena Allah Mahakuasa dan kehendak-Nya pasti terlaksana.

Dia menolong Rasul-Nya di dunia dan mengazab setiap orang yang menentang-Nya. Di akhirat segala usaha mereka itu tidak akan berhasil sedikit pun.

“Orang yang menghalang-halangi manusia di jalan Allah” yang disebutkan dalam ayat ini maksudnya ialah orang-orang yang menghalangi orang lain memeluk Islam dengan berbagai macam cara.

Dapat juga berarti orang yang berusaha menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, baik dengan terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi.

Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berhubungan dengan orang-orang Yahudi dari Bani Qurai§ah dan Bani Nadhir. Mereka menghalang-halangi manusia menganut agama Allah setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata yang terdapat dalam Taurat dan mukjizat-mukjizat yang dikemukakan Rasulullah.

Tindakan mereka itu tidak akan bermanfaat sedikit pun terhadap rencana dan kehendak Allah, tetapi bahkan akan menghancurkan diri mereka sendiri, dengan kegagalan semua usaha mereka, dan azab yang mereka terima di akhirat.

Ayat ini juga berhubungan dengan orang-orang Yahudi yang menghalang-halangi Bani Sa’ad yang telah menganut agama Islam, lalu mereka mengadukan hal itu kepada Nabi Muhammad.

Beliau menjawab pengaduan itu dengan ayat ini, yang menyatakan bahwa tindakan orang-orang Yahudi itu tidak akan memberi mudarat kepada Allah, tetapi akan merugikan diri mereka sendiri.

Ayat 33

Dalam ayat ini, Allah meminta orang-orang yang beriman agar taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya serta tidak menghiraukan sikap dan tindakan orang-orang kafir.

Mereka hendaknya beriman, mengakui keesaan dan kekuasaan Allah yang memiliki sifat-sifat yang sempurna, menaati perintah-Nya, melaksanakan ajaran-Nya, dan tidak melanggar perintah-Nya yang menyebabkan hilangnya pahala amal yang mereka kerjakan.


Baca Juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 2: Al-Quran Adalah Kitab Sempurna


 Menurut Abu al-‘Aliyah, “Semula para sahabat berpendapat bahwa tidak ada satu dosa pun yang dapat merusak ikrar seseorang bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah”, sebagaimana tidak ada manfaat suatu amal yang didasarkan kepada syirik sampai ayat ini turun. Setelah turunnya ayat ini, para sahabat merasa khawatir, kalau-kalau amal mereka akan batal karena suatu perbuatan dosa.”

Ibnu ‘Umar berkata, “Kami semua sahabat Rasulullah saw berpendapat bahwa perbuatan baik akan diterima Allah sampai turunnya ayat ini. Setelah ayat ini turun, kami bertanya, “Apa sajakah yang membatalkan pahala amal-amal kami?”

Maka Rasulullah menjawab, “Dosa besar, perbuatan jahat, dan perbuatan keji.” Setelah itu apabila salah seorang kami berbuat dosa (zina) yang disebutkan itu, kami berkata, “Sesungguhnya telah terhapus pahala amalnya,” sampai turun ayat yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang mempersekutukan-Nya, tetapi mengampuni selain dari itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” Setelah itu kami tidak membicarakan tentang hal itu lagi.”

Ada ahli tafsir yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan taat kepada Allah ialah mengamalkan isi Al-Qur’an. Sedangkan yang dimaksud dengan taat kepada Rasul ialah mengikuti dan melaksanakan semua perintah dan larangan yang terkandung dalam hadis-hadis beliau.

Ayat 34

Ayat ini menerangkan bahwa orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, mengingkari seruan Rasul-Nya, menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya, kemudian ia mati dalam keadaan kafir, maka Allah sekali-kali tidak akan mengampuni dosa-dosanya karena pintu tobat dan ampunan Allah hanya ada sewaktu masih hidup di dunia. Jika seseorang telah mati, maka semuanya telah tertutup baginya.

Sebagian ahli tafsir menerangkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang-orang kafir yang mati dalam Perang Badar yang dikubur dalam sebuah sumur. Lepas dari benar atau tidaknya pendapat itu, ayat ini berlaku bagi semua orang di mana dan kapan pun, bahwa setiap orang yang mati dalam keadaan kafir, dosa-dosanya tidak akan diampuni Allah.

Ayat 35

Dalam ayat ini, Allah meminta orang-orang yang beriman, bila perintah melaksanakan jihad sudah dikeluarkan dan mereka mengetahui bahwa Allah pasti menolong orang-orang yang beriman, mereka harus merasa kuat, tidak patah semangat, dan sekali-kali tidak mengajak musuh untuk berdamai.

Mereka adalah orang-orang yang percaya bahwa umat Islam yang akan memperoleh derajat yang tinggi di sisi Allah. Allah tetap bersama mereka dan tidak akan mengurangi pahala mereka sedikit pun. Allah tidak akan bersama orang kafir, apalagi menolong mereka, karena mereka sebenarnya adalah makhluk Allah yang merendahkan derajatnya sendiri.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 36-38


Tafsir Surah Muhammad Ayat 28-31

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 28-31 berbicara tentang isyarat al-Qur’an tentang tanda-tanda orang munafik kepada Rasulullah Saw. Sejatinya, Nabi tidak mengetahui siapa saja orang munafik dimasanya, namun Allah memberikan tanda-tanda mereka, salah satunya adalah seringnya beralasan ketika diajak menjalankan perintah atau menjauhi larangan Allah.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 26-27


Ayat 28

Mereka mengalami keadaan yang demikian karena sering mengerjakan maksiat, selalu ingkar kepada Allah, menuruti hawa nafsu, dan tidak mau mengerjakan perbuatan yang diridai-Nya.

Mereka beribadah kepada Allah hanya karena ria dan ingin dihargai orang. Oleh karena itu, semua amal yang mereka kerjakan, seperti bersedekah dan menolong orang-orang yang lemah, miskin, dan sengsara, tidak ada gunanya.

Sebab, amal dan perbuatan baik yang dapat diterima bila didasari dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ayat 29

Apakah orang munafik mengira bahwa permusuhan dan niat jahat terhadap orang-orang yang beriman yang terpendam dalam hati mereka tidak akan diketahui? Apakah mereka mengira bahwa Allah tidak mengetahuinya sehingga Dia tidak memberitahukannya kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman?

Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu akan memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman tentang semua rahasia jahat mereka.

Mengenai rahasia dan rencana jahat kaum munafik diterangkan panjang lebar dalam Surah at-Taubah. Di antaranya ialah firman Allah:

اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ   ٦٧

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (at-Taubah/9: 67)


Baca Juga: Haruskah Selalu Bersikap Kasar dan Keras Terhadap Orang Kafir dan Munafik? Tafsir Surah At-Taubah Ayat 73


Ayat 30

Pada ayat ini, Allah menyatakan kepada Rasulullah saw, “Hai Muhammad, jika Kami menghendaki untuk memperkenalkan kepadamu pribadi-pribadi orang munafik itu sehingga kamu mengenal seorang demi seorang berdasarkan tanda-tanda yang ada pada mereka, tentulah tidak sukar bagi Kami melakukannya.

Akan tetapi, Kami tidak berbuat demikian, agar keluarga mereka yang beriman kepada Kami tidak mereka aniaya. Sekalipun demikian, kamu dapat mengetahui orang-orang munafik itu dengan memperhatikan ungkapan-ungkapan dan cara-cara mereka berbicara.

Mereka tidak mau berbicara secara tegas dan jelas, melainkan selalu memakai isyarat dan sindiran serta kiasan yang kurang jelas maksudnya, dan mereka berbuat dan bertindak tidak sesuai dengan apa yang mereka katakan.

Pada masa Rasulullah saw, orang munafik bila berbicara selalu menggunakan kata yang muluk-muluk dan menyenangkan hati pendengarnya, tetapi dalam hati mereka terkandung maksud jahat.

Al-Kalbi berkata, “Setelah ayat ini turun, Rasulullah mengetahui orang-orang munafik bila mereka berbicara dengan beliau. Sedangkan Anas r.a. mengatakan, “Allah memberitahukan orang-orang munafik kepada Rasulullah dengan perantara wahyu atau dengan tanda-tanda yang ditampakkannya kepada beliau.”

Sehubungan dengan orang-orang munafik, “Utsman bin ‘Affan berkata, “Tidak ada suatu rahasia yang tersembunyi dalam hati seseorang, kecuali Allah menampakkannya pada air muka dan ucapan lahirnya.”

Pada akhir ayat ini, Allah menyatakan bahwa keadaan orang mukmin tidak sama dengan orang munafik. Dia akan membalas perbuatan orang mukmin sesuai dengan maksud dan niatnya masing-masing, karena Allah mengetahui perbuatan mereka.

Ayat 31

Dengan adanya ketentuan perang dan kewajiban-kewajiban berat yang lain, Allah menguji keimanan kaum Muslimin hingga diketahui siapa yang berjihad di jalan-Nya dan siapa yang tidak, serta siapa yang sabar dan siapa yang tidak. Dengan cobaan itu pula akan bertambah kuat iman orang yang sabar dan makin berkurang iman orang yang ragu-ragu.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 32-33