Beranda blog Halaman 408

4 Macam Bacaan Mad Badal dalam Ilmu Tajwid dan Contohnya

0
Bacaan Mad Badal
Bacaan Mad Badal

Setelah mengetahui macam-macam hukum bacaan Mad, maka berikutnya akan diuraikan lebih mendalam tentang Mad Badal. Mad Badal ini cukup unik karena ia memiliki pembagian lanjutan yang dilihat dari segi kondisi atau letaknya.

Artikel ini membahas 4 (empat) macam Mad Badal dalam Ilmu Tajwid yang dikutip dari kitab Hidayat al-Qari ila Tajwid Kalam al-Bari karya Abdul Fatah. Setelah membaca artikel ini, diharapkan para pembaca al-Quran lebih memperhatikan aplikasi dari Mad Badal terutama panjang pendeknya.

Pengertian Mad Badal

Secara bahasa, Badal berarti ganti. Secara istilah Ilmu Tajwid, Mad Badal adalah memanjangkan huruf hamzah yang bertemu salah satu huruf Mad. Panjang hukum bacaan Mad Badal adalah 2 harakat atau sama dengan Mad Thabi’i.

Tambahan kata “Badal” pada mad ini memiliki maksud tertentu. Yaitu menunjukkan bahwa huruf mad yang ada pada Mad Badal ini merupakan ganti dari hamzah sukun. Perubahan Mad Badal ini disesuaikan dengan kaidah sharaf yang ada dalam tata bahasa Arab.

Baca Juga: Jawaz al-Amrain: 5 Kondisi Huruf Ra Khusus dalam Ilmu Tajwid

Pada dasarnya, ada 2 hamzah dimana hamzah pertama itu berharakat dan hamzah kedua itu sukun. Lalu, menurut kaidah sharaf, hamzah kedua yang sukun itu diganti dengan huruf mad yang sejenis dengan harakat hamzah yang pertama. Misalnya hamzah pertama berharakat fathah maka hamzah sukun diganti dengan alif.

Macam-macam Mad Badal

Ditinjau dari segi posisi atau letaknya, Mad Badal dibagi menjadi 4 macam: Mad Badal yang ada baik waqaf maupun washal, yang ada hanya ketika washal, yang ada hanya ketika waqaf, dan yang ada hanya ketika ibtida’ at-tilawah (memulai bacaan).

Pertama, Mad Badal yang ada baik waqaf maupun washal. Dengan kata lain, apabila pembaca al-Quran sedang membaca Mad Badal yang terdapat dalam sebuah kata, lalu ingin waqaf pada kata tersebut ataupun washal (meneruskan bacaan) maka Mad Badalnya tetap ada. Salah satu contohnya dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 285.

ءَامَنَ الرَّسُوْلُ

Kedua, Mad Badal yang muncul hanya dalam kondisi dibaca waqaf. Dengan kata lain, apabila pembaca menemukan indikator-indikator Mad Badal yang terdapat dalam sebuah kata, maka harus berhenti pada kata tersebut agar tercipta hukum bacaan Mad Badal.

Jika tidak waqaf, maka dapat berubah menjadi Mad Jaiz Munfashil karena setelah Mad Badal terdapat huruf hamzah dan dalam kondisi dua kata. Salah satu contoh Mad Badal jenis ini terdapat dalam Q.S. Yusuf [12]: 16

وَجَاءُوْ اَبَاهُمْ

Ketiga, Mad Badal yang muncul hanya ketika dibaca washal. Dengan kata lain, apabila pembaca menemukan indikator-indikator Mad Badal yang terdapat dalam sebuah kata, maka harus meneruskan bacaan kata tersebut agar tercipta hukum bacaan Mad Badal.

Baca Juga: Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq Serta Contohnya dalam Ilmu Tajwid

Jika tidak washal, maka bisa berubah menjadi Mad Aridh Lissukun karena Mad Badal bertemu huruf yang mati sebab waqaf. Salah satu contoh Mad Badal jenis ini terdapat dalam Q.S. Ali Imran [3]: 14.

حُسْنُ الْمَئَابِ

Keempat, Mad Badal yang hanya terjadi dalam keadaan ibtida’ at-tilawah. Mad Badal golongan ini terletak di awal kata dan biasanya ditulis dengan hamzah sukun, sehingga perlu diperhatikan jika pembaca ingin memulai bacaan (ibtida’ at-tilawah) dari kata tersebut.

Salah satu contoh Mad Badal kategori ini terdapat dalam Q.S. Al-Ahqaf [46]: 4. Perhatikan perubahan Mad Badal di bawah ini. Baris pertama tidak ibtida’ at-tilawah pada Mad Badal, sedangkan baris kedua dengan ibtida’ at-tilawah (ayat yang sama) pada Mad Badal.

فِى السَّمَاوَاتِ ائْتُوْنِيْ بِكِتَابٍ

اِيْتُوْنِيْ بِكِتَابٍ

Demikianlah penjelasan tentang macam-macam mad badal dalam ilmu tajwid beserta contoh-contohnya. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Bolehkah Membaca Al-Qur’an Sembari Berdiri Atau Berbaring?

0
Bolehkah Membaca Al-Qur’an Sembari Berdiri Atau Berbaring?
Bolehkah Membaca Al-Qur’an Sembari Berdiri Atau Berbaring?

Bisa jadi hampir semua orang sepakat bahwa posisi terbaik di dalam membaca Al-Qur’an adalah duduk. Namun bagaimana dengan posisi berdiri atau berbaring? Terlebih bila berbaring di atas tempat tidur atau bahkan di pangkuan perempuan pasangannya. Mungkin sekilas kita akan menganggap posisi tersebut adalah posisi yang dilarang. Atau setidaknya makruh untuk dilakukan. Namun ternyata keterangan ulama’ berbeda dengan kesimpulan tersebut. Berikut hukum membaca Al-Qur’an sambil berdiri atau berbaring menurut para ulama’.

Rasulullah Membaca Al-Qur’an Sembari Berbaring

Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan menyatakan bahwa posisi paling sempurna saat membaca Al-Qur’an adalah dengan duduk. Dan diperbolehkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan berdiri, berbaring, berada di tempat tidurnya, atau posisi-posisi lainnya. Bahkan di dalam Al-Majmu’ Imam An-Nawawi menyatakan boleh membaca Al-Qur’an dengan posisi sedang berjalan. Orang yang melakukannya memperoleh pahala, tapi di bawah pahala orang yang membaca sambil duduk (At-Tibyan/80).

Dasar yang dipakai Imam An-Nawawi diantaranya adalah firman Allah:

الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ١٩١

(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka. (QS. Ali ‘Imran [3] 191).

Baca juga: 3 Klasifikasi Rezeki dalam Al-Quran

Imam Al-Alusi menyatakan, ayat di atas adalah dasar diperbolehkannya membaca Al-Qur’an dalam keadaan berbaring. Hal ini disebabkan membaca Al-Qur’an adalah salah satu bentuk dzikir atau mengingat Allah yang disinggung di dalam ayat di atas. Imam Al-Alusi juga menyatakan, membaca Al-Qur’an sembari berjalan, menjahit atau melakukan pekerjaan lainnya, hukumnya tidak makruh selama hati bisa fokus dengan ia baca (Tafsir Ruhul Ma’ani/9/154).

Selain dari ayat di atas, Imam An-Nawawi juga mengambil kesimpulan dari hadis sahih yang diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa ia berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Sesungguhnya Nabi Muhammad –salallahualaihi wasallam- bersandar di pangkuanku sementara aku sedang menstruasi. Beliau lalu membaca al-qur’an (HR. Al-Bukhari).

Di dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَرَأْسُهُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ

Nabi Muhammad –salallahualaihi wasallam- membaca Al-Qur’an sementara kepala Beliau di pangkuanku, sementara aku sedang menstruasi (HR. Al-Bukhari).

Di dalam penjelasan mengenai hadis di atas, Ibn Rajab di dalam Fathul Bari menyatakan, lewat hadis di atas kita bisa mengambil kesimpulan terhadap bolehnya membaca Al-Qur’an dalam keadaan sedang bersandar, berbaring, dan tidur miring. Hal ini sebagaimana yang disinggung di dalam Surat Ali Imron ayat 191 (Fathul Bari/2/82).

Baca juga: Tafsir Surat Yasin ayat 63-65: Ketika Seluruh Tubuh Bersaksi di hadapan Allah Swt

Imam An-Nawawi di dalam Syarah Muslim menyatakan hal hampir serupa. Tidak hanya menyatakan bolehnya membaca Al-Qur’an sembari berbaring, hadis di atas juga menyatakan bolehnya membaca Al-Qur’an sembari bersandar pada perempuan yang sedang menstruasi. Dan juga bolehnya membaca Al-Qur’an dalam posisi dekat dengan najis (Syarah Muslim/1/481).

Kesimpulan

Berbagai uraian di atas memberi tahu kita bahwa tidak ada larangan di dalam membaca Al-Qur’an dalam posisi berdiri, berbaring, berjalan, bersandar di pangkuan istri dan posisi-posisi lainnya. Membaca Al-Qur’an adalah termasuk zikir. Sehingga bebas dilakukan dalam posisi bagaimanapun selama tidak ada larangan yang jelas dari syariat. Sebagaimana pada saat di kamar mandi atau dalam keadaan menstruasi.

Membaca Al-Qur’an sembari berbaring dan selainnya tidak pula dihukumi makruh. Hukum makruh baru muncul apabila ada hal-hal yang membuat kita tidak fokus pada bacaan Al-Qur’an, sehingga membuat bacaan banyak yang keliru. Sebagaimana membaca Al-Qur’an sembari menyetir kendaraan dan keadaan jalanan yang butuh fokus lebih dalam menyetir. Wallahu a’lam bisshowab.

3 Klasifikasi Rezeki dalam Al-Quran

0
Rezeki dalam Al-Quran
Rezeki dalam Al-Quran

Di era modern sekarang ini, manusia semakin gencar mencari rezeki sebanyak-banyaknya agar mampu bertahan di tengah ketatnya persaingan hidup. Namun, sangat disayangkan, banyak yang masih cenderung mengartikan rezeki sebagai harta, baik berupa barang maupun jasa yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karenanya, sudah sewajarnya jika ukuran banyak atau sedikitnya rezeki, menurut mereka, adalah dari banyak sedikitnya harta yang dimiliki.

Dilihat dari akar katanya, kata rezeki berasal dari Bahasa Arab, ar-rizqu (الرزق), yang berarti kullu ma yuntafu‘u bihi, yaitu segala sesuatu yang bisa diambil manfaatnya. Menurut Al-Raghib Al-Asfahani, kata rezeki bermakna pemberian yang berlangsung terus-menerus, dan juga mengacu pada makna nashb  (bagian, jatah, perolehan), kehormatan, ilmu pengetahuan, serta bersifat duniawi dan ukhrawi, atau bisa juga merujuk pada apa yang diminum, dimakan dan telah sampai ke dalam perut.

Rezeki dalam Al-Quran memakai kata rizq dengan berbagai macam derivasinya. Ditemukan pada 123 tempat; 61 kali dalam bentuk fi’il (kata kerja), dan 62 kali dalam bentuk isim (kata benda). Semua kata tersebut merujuk pada makna awal dari rezeki yaitu ‘atha, yang berarti suatu anugerah atau pemberian dari Allah swt. dengan berbagai macam bentuknya, baik bersifat lahiriyah maupun maknawiyah.

Baca Juga: Fadhilah Taubat dalam Al-Quran: Menghapus Dosa dan Membuka Pintu Rezeki

Allah swt. sebagai al-razzaq  telah menjamin rezeki semua makhluk-Nya, bahkan Ia menegaskan bahwa tidak ada satu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, seperti disebutkan dalam surat Hud ayat 6:

۞وَمَا مِن دَآبَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزۡقُهَا وَيَعۡلَمُ مُسۡتَقَرَّهَا وَمُسۡتَوۡدَعَهَاۚ كُلّٞ فِي كِتَٰبٖ مُّبِينٖ ٦

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).

Pada dasarnya, terdapat banyak pembagian rezeki. Di antara pembagian tersebut, antara lain: berdasarkan halal-haramnya; berdasarkan sumbernya; berdasarkan objeknya; berdasarkan sebab kedatangannya; berdasarkan entitasnya; berdasarkan keadaannya dan berdasarkan kuantitasnya. Namun, dalam tulisan kali ini akan dijelaskan klasifikasi rezeki dalam Al-Quran secara umum, yaitu:

  • Rezeki yang Dinikmati

Rezeki dalam al-Quran yang pertama adalah rezeki yang dinikmati, yang sudah melekat dalam diri makhluk-Nya. Rezeki ini sudah dijamin adanya oleh Allah swt, sehingga bisa dinikmati sampai sekarang.

Di antara contohnya adalah kehidupan, nafas, akal sehat dan lain sebagainya. Termasuk di antaranya juga adalah harta benda yang digunakan atau dimanfaatkan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seperti halnya jika seseorang memiliki uang bermilyar-milyar, lalu ia gunakan uang sepuluh ribu untuk makan, maka hanya uang sepuluh ribu tersebut yang merupakan rezeki yang dinikmati. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 22:

ٱلَّذِي جَعَلَ لَكُمُ ٱلۡأَرۡضَ فِرَٰشٗا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءٗ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَخۡرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزۡقٗا لَّكُمۡۖ فَلَا تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ أَندَادٗا وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٢٢

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui

Allah menciptakan langit, bumi beserrta isinya, air hujan dan buah-buahan. Semuanya itu untuk dinikmati dan dijadikan fasilitas bertahan hidup.  Dengan demikian, fasilitas yang setiap hari dirasakan, sebenarnya adalah rezeki dari Allah yang mungkin banyak manusia lalai dan tidak menyadarinya.

  • Rezeki yang Dimiliki

Jika rezeki yang dinikmati sudah pasti dimiliki, maka pembagian rezeki dalam al-Quran yang kedua adalah rezeki yang dimiliki namun belum tentu dinikmati. Contohnya adalah harta yang setiap hari dicari. Setelah terkumpul, sebagiannya mungkin untuk memenuhi kebutuhan. Namun, sebagian yang lain hanya disimpan. Sebagian harta yang disimpan inilah yang dimiliki namun belum tentu dinikmati.

Baca Juga: Tafsir Surat al-Mulk Ayat 20-24: Perlindungan dan Rezeki Hanya Bersumber dari Allah

Rezeki yang kedua ini sifatnya dibagikan oleh Allah namun juga harus diusahakan untuk mendapatkannya. Artinya, manusia diperintahkan untuk berusaha dalam mendapatkannya di muka bumi ini, demi memperoleh kepuasan hidup serta keberlangsungan hidup yang didambakan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Qs. Al-Mulk ayat 15:

هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ لَكُمُ ٱلۡأَرۡضَ ذَلُولٗا فَٱمۡشُواْ فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُواْ مِن رِّزۡقِهِۦۖ وَإِلَيۡهِ ٱلنُّشُورُ ١٥

Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.

Juga dalam Qs. Al-Jum’ah ayat 10:

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

Selain itu, jenis rezeki yang kedua ini juga diperintahkan oleh Allah untuk diberikan kepada orang lain yang berhak dan membutuhkan. Sehingga, tidak selamanya dinikmati sendiri. Seperti halnya kepala keluarga yang mencari harta yang kemudian dinafkahkan ke istri dan anak-anaknya. Begitu juga orang yang berkecukupan yang kemudian diperintahkan untuk bersedekah kepada orang yang membutuhkan. Sebagaimana Qs. Ibrahim ayat 31 menjelaskan:

قُل لِّعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خِلَٰلٌ ٣١

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.

  • Rezeki yang Dijanjikan

Selain Allah menjamin rezeki makhluk-Nya ketika hidup di dunia ini, Allah juga menjanjikan rezeki-Nya untuk kelak dinikmati di kehidupan akhirat. Nikmat tersebut dapat berupa ampunan, pahala, surga, dan kenikmatan-kenikmatan di dalamnya. Di antara hamba-hamba Allah yang telah dijanjikan akan mendapat rezeki ini antara lain; orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang beramal shaleh, orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya, dan orang-orang berjihad di jalan Allah, seperti disebutkan dalam Qs. Ali Imran ayat 169:

وَلَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمۡوَٰتَۢاۚ بَلۡ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ يُرۡزَقُونَ ١٦٩

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.

Dengan demikian, rezeki tidak selalu berupa harta seperti yang dipahami kebanyakan orang. Akan tetapi, rezeki adalah semua karunia dan pemberian Allah kepada makhluk-Nya, baik bersifat maknawi maupun indrawi. Selain itu juga bukan hanya diperuntukkan bagi manusia, namun juga untuk seluruh hamba-Nya. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Yasin ayat 63-65: Ketika Seluruh Tubuh Bersaksi di hadapan Allah Swt

0
Yasin ayat 63-65
Yasin ayat 63-65

Pada pembahasan sebelumnya telah diterangkan bahwa setan adalah musuh yang nyata beserta alasannya. Kali ini dalam tasfir surat Yasin ayat 63-65 kita akan mengulas penafsiran tentang proses sebelum masuk kedalam neraka, terutama ketika seluruh tubuh bersaksi di hadapan Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya:

هٰذِهٖ جَهَنَّمُ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ

اِصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ

اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

  1. Inilah (neraka) Jahanam yang dahulu telah diperingatkan kepadamu.
  2. Masuklah ke dalamnya pada hari ini karena dahulu kamu mengingkarinya.
  3. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

Dua ayat pertama menceritakan bagaimana para Malaikat memerintahkan kaum Kafir masuk ke dalam neraka Jahannam. Neraka yang dulunya pernah diperingatkan kepada mereka namun diingkari. Kali ini, mereka dibungkam oleh Allah dengan memperlihatkan wujud neraka itu sendiri. al-Thabari menyebut Jahannam sebagai pintu pertama yang mereka temui dari beberapa pintu neraka.

Baca Juga: Mengenal Jami’ al-Bayan, Pelopor Tafsir Al-Quran Dalam Islam Karya Ibnu Jarir At-Thabari

Menurut Zuhaili dalam tafsir al-Munir, ayat 64 ini menunjukkan bagaimana Allah membungkam dan membuat penyesalan mereka tak berarti.

Pertama, kata islauha (اصلوها), ini adalah kata perintah yang bersifat keras dan menghina. Mirip seperti apa yang Allah katakan kepada Fir’aun dalam QS. ad-Dukhan: 49:

ذُقْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَرِيْمُ

”Rasakanlah, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang perkasa lagi mulia.”

Kedua, kata al-yaum (اليوم) yang mengisyaratkan bahwa azab mereka sudah tiba dan kenikmatan yang dulu mereka rasakan sudah berlalu.

Ketiga, bima kuntum takfurun (بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ) keingkaran mereka saat di dunia dengan adanya neraka, ditunjukkan melalui perbuatan yang mampu menyenangkan mereka sebagai bentuk keingkaran dan kedustaan tersebut.

Menurut Quraish, atas perbuatan itu jangan dikira mereka tidak mendapatkan sanksi. Justru mereka akan menerima sanksi yang berat bahkan tidak ada jalan bagi mereka untuk lari dan mengindahkannya.

Berbeda dengan sanksi dunia, mereka bisa mengelak, mempolitisir kebenaran, mulut mereka masih bisa berdusta, membela hak-hak dengan kebohongan, dan mampu meyakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang bisa diperjual-belikan.

Karena itu, ayat ke 65 menjadi penegasan kepada mereka orang Kafir dan Munafik, sekaligus wanti-wanti kepada orang yang beriman. Bahwa segala perlakuan di dunia akan dimintai pertanggung jawaban kelak dihadapan Allah, ialah Hakim yang maha Adil dan Bijaksana. Tak ada satupun yang luput dari pantauan Allah Swt.

Mari kita ulang perkataan Allah pada ayat 65 ini, “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

Al-Biqa’i berpendapat bahwa alasan Allah menutup mulut mereka karena ada indikasi kalau mereka akan berbohong dan berdusta kembali. Oleh karena itu yang akan bersaksi adalah tangan dan kaki mereka. Pendapat ini senada dengan pendapat Ibnu ‘Asyur dan Thaba’thba’i, karena menyangkut kebiasaan manusia yang terbwa ke akhirat kelak.

Kesaksian yang dilakukan oleh tangan dan kaki pun akan berbeda. Ibnu ‘Asyur menjelaskan bahwa tangan bersaksi khusus atas perbuatan, sedangkan kaki bersaksi atas kehadiran. Sehingga keduanya tidak mungkin memberikan kesaksian yang sama kelak di hadapan Allah.

Menurut ar-Razi terkait kata nakhtimu ‘ala afwahihim (نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ) bukan berarti mulut mereka tidak memberikan kesaksian, akan tetapi Allah hanya mendiamkan lisan mereka (يَسْكُتُ ألْسَنَتهم). Karena seluruh anggota tubuh akan bersaksi tanpa terkecuali, termasuk lisan. Pada kondisi itu, lisan bergerak secara khusus untuk bersaski kepada Allah, dimana orang Kafir/Munafik tidak bisa mengendalikan gerakan lisan tersebut, hal yang mungkin bisa saja terjadi, karena mudah bagi Allah untuk melakukannya.

Baca Juga: Fakhruddin Ar-Razi: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir Mafatih Al-Ghayb

Ayat yang menjelaskan kesaksian anggota tubuh selain tangan dan kaki adalah QS. Fushshilat: 20, dimana alat pendengaran, penglihatan dan kulit juga ikut bersaksi. Disana Allah berfirman:

حَتّٰىٓ اِذَا مَا جَاۤءُوْهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَاَبْصَارُهُمْ وَجُلُوْدُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap apa yang telah mereka lakukan.

Berkaitan dengan hal ini, al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip hadis dalam Shohih al-Muslim yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata:

كُنَّا عِنْدَ رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَضَحِكَ، فَقالَ: هلْ تَدْرُونَ مِمَّ أَضْحَكُ؟ قالَ قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسولُهُ أَعْلَمُ، قالَ: مِن مُخَاطَبَةِ العَبْدِ رَبَّهُ يقولُ: يا رَبِّ أَلَمْ تُجِرْنِي مِنَ الظُّلْمِ؟ قالَ: يقولُ: بَلَى، قالَ: فيَقولُ: فإنِّي لا أُجِيزُ علَى نَفْسِي إلَّا شَاهِدًا مِنِّي، قالَ: فيَقولُ: كَفَى بنَفْسِكَ اليومَ عَلَيْكَ شَهِيدًا، وَبِالْكِرَامِ الكَاتِبِينَ شُهُودًا، قالَ: فيُخْتَمُ علَى فِيهِ، فيُقَالُ لأَرْكَانِهِ: انْطِقِي، قالَ: فَتَنْطِقُ بأَعْمَالِهِ، قالَ: ثُمَّ يُخَلَّى بيْنَهُ وبيْنَ الكَلَامِ، قالَ فيَقولُ: بُعْدًا لَكُنَّ وَسُحْقًا، فَعَنْكُنَّ كُنْتُ أُنَاضِلُ

Ketika itu kami sedang bersama Rasulullah Saw. dan tiba-tiba beliau tertawa, lalu bertanya kepada kami, “apakah kalian tau sebab aku tertawa”?. Kami menjawab, “tidak, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Nabi menceritakanan bahwa dihari kemudian ada seorang hamba yang berkata kepada Allah: ‘Tuhan, bukankah Engkau telah melindungiku dari penganiayaan?”. Allah menjawab, “Benar.” Hamba itu melanjutkan: “Jika deikian, aku tidak merasa puas kecuali bila ada saksi dari diriku.”. Kemudian, Allah berfirman: “Cukuplah dirimu sendiri pada hari ini menjai saksi, serta para Malaikat mulia yang menulis (amalmu) pun turut bersaksi”. Seketika mulutnya dikunci dan diperintahkan kepada anggota tubuhnya: “Berucaplah”, maka masing-masing (anggota tubuh) mengucapkan amal-amalnya. Lalu, giliran hamba tersebut untuk berbicara, ia berkata: “Bedebah kamu wahai anggota badanku, engkau tadinya yang kuharapkan membelaku” (HR. Muslim, no. 2969)

Terakhir, Hamka memahami ayat ini sebagai sandaran bahwa kebiasaan seseorang ketika di dunia, baik dari perangai, gestur tubuh, cara berpakaian, cara melirik, berjalan, dan sebagainya merupakan manifestasi dari polah orang itu yang bisa menjadi “saksi” penilaian terhadapnya.

Hamka memisalkan dirinya ketika sakit yang tak sadar tangannya bergerak seperti sedang menulis, hal ini diceritakan oleh anak dan istrinya. Peristiwa itu menggambarkan bahwa ia adalah seorang penulis, meski ia tidak berucap “aku penulis”, namun anggota tubuhlah yang membicarakannya.

Demikian kiranya tafsir ringkas surat Yasin 63-65 semoga bermanfaat. Tungu series tafsir Yasin selanjutnya. Wallahu A’lam bis Showab.

Ayat-Ayat Wasathiyah: Tafsir Surah al-Baqarah Ayat 143 Menurut Hasbi al-Shiddiqie

0
Ayat-Ayat Wasathiyyah
Ayat-Ayat Wasathiyyah

Moderasi Agama atau Moderasi Islam atau Islam Wasathiyah masih menjadi salah satu isu yang populer untuk dikaji dewasa ini. Isu ini berkembang sebagai counter atas semakin melunjaknya wacana radikalisme agama di tengah masyarakat. Banyak kajian yang telah lahir berkat keberadaan isu populer ini, salah satunya ialah kajian tafsir terhadap ayat-ayat yang menjadi cerminan dari sikap wasathiyah Islam atau biasa disebut tafsir ayat-ayat wasathiyah.

Kajian tafsir ayat-ayat wasathiyah memiliki beberapa ciri khas tertentu, khususnya di Indonesia. Ada kajian yang mencoba menganalisis dan menafsirkan secara mandiri ayat-ayat wasathiyah melalui aplikasi berbagai pendekatan dan metodologi tafsir yang saat ini sedang berkembang atau dinilai tepat sebagai alat untuk menguak nilai-nilai moderatisme dalam ayat.

Kemudian ada juga yang berupaya mengeksplorasi karya-karya tafsir mu’tabarah yang dinilai berhasil memberikan penafsiran yang baik atas ayat-ayat wasathiyah. Sebab selain memiliki tingkat keilmuan yang tinggi, sang mufassir juga memiliki atau berafiliasi pada gerakan Islam pengarusutamaan yang sampai saat ini masih menjadi representasi wajah Islam moderat di Indonesia. Di antaranya seperti Hasbi al-Shiddieqy dengan Tafsir al-Nur-nya, Buya Hamka dengan Tafsir al-Azhar-nya dan Quraish Shihab dengan Tafsir al-Misbah-nya.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam

Maka edisi tulisan kali ini akan masuk ke dalam golongan kajian tafsir ayat-ayat wasathiyah yang kedua (kajian karya tafsir). Di mana Hasbi al-Shiddieqy menjadi subjek pertama yang akan dikaji dan coba untuk dieksplor penafsirannya atas Q.S. al-Baqarah [2]: 143 yang menjadi representasi definitif atas golongan yang dianggap moderat. Selanjutnya poin-poin penting dalam penafsirannya akan coba direfleksikan dengan kehidupan masa kini.

Tafsir Q.S. al-Baqarah [2]: 143 dan Refleksi Kehidupan Masa Kini

 وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.

Hasbi al-Shiddieqy menafsirkan lafadz ummatan wasathan sebagai umat yang seimbang (moderat), tidak hidup berlebih-lebihan dalam beragama (ghuluw/ ekstrem) dan tidak pula termasuk orang yang terlalu kurang dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Al-Shiddieqy menjelaskan bahwa yang disebut sebagai ummatan wasathan dalam ayat ini ialah umat Muhammad dan bukan dua umat sebelumnya (Yahudi dan Nasrani). Sebab dalam uraiannya ia menjelasakan bahwa umat Yahudi adalah umat yang tergolong maddiyun atau materialistis, cinta dunia. Sedangkan umat Nasrani ialah umat yang terlalu berlebihan dalam dunia spiritualitas dan sampai meninggalkan kehidupan duniawi bahkan sampai seolah tidak sadar bahwa ia hidup di dunia (ruhaniyyun).

Maka berdasar penafsiran ayat ini, ada poin penting yang didapati yaitu definisi ummatan wasathan menurut Hasbi al-Shiddieqy. Jika disimpulkan, ummatan wasathan adalah umat yang selalu menjaga keseimbangan, baik seimbang dalam mementingkan kehidupan duniawi dan ukhrawi, serta seimbang dalam menjalani kehidupannya di dunia sebagai makhluk yang membutuhkan materi dan hamba Tuhan yang membutuhkan asupan spiritualitas.

Definisi yang dihadirkan oleh al-Shiddieqy dapat dijadikan sebagai standar yang apik dalam upaya mendefinisikan diri (otokritik) sehingga pantas dimasukkan ke dalam golongan ummatan wasathan. Setidaknya ada dua poin yang bisa direfleksikan dalam kehidupan saat ini. Pertama, manusia harus menyadari dirinya sebagai makhluk yang hidup di dunia dan sekaligus hamba Tuhan. Kesadaran ini penting untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan manusia itu sendiri.

Keseimbangan yang dimaksud ialah di satu sisi manusia modern tidak begitu saja terbuai dengan segala kenikmatan yang hadir di tengah gemerlapnya kemajuan teknologi sehingga melupakan kehidupannya setelah mati. Di sisi lain manusia juga tidak hanya memikirkan kematian dan kehidupan setelah mati, namun lupa bahwa kemajuan teknologi dan kemajuan-kemajuan lainnya di abad ini dapat menjadi sarana untuk menjadi manusia yang bermanfaat sekaligus bekal bagi kehidupan akhirat.

Baca Juga: Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Kedua, ummatan wasathan di era saat ini bisa diuraikan sebagai umat yang mampu mengharmonisasikan antara kemajuan peradaban dan spiritualitas. Artinya kemajuan peradaban (seperti halnya teknologi) bukan berarti mengenyampingkan spiritualitas namun justru dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan spiritualitas dan bahkan menjadikan geliat spiritualitas sebagai wasilah inspiratif dalam mewujudkan suatu terobosan teknologi.

Bukti realistis dari poin kedua ini ialah lahirnya portal-portal kajian keislaman online yang juga menyajikan konten-konten ringan nan berbobot serta dilandasi semangat moderatisme. Seperti halnya tafsirquran.id sebuah platform kajian tafsir virtual yang lahir dari geliat spiritualisme agama (membangun peradaban islami berbasis tafsir al-Qur’an) dan saat ini menjadi sarana yang mendukung bagi umat Islam untuk meningkatkan spiritualitasnya melalui kajian-kajian al-Qur’an yang disajikan di dalamnya.

Dari dua poin reflektif tersebut, setidaknya penulis ingin memberikan gambaran bahwa isu moderasi Islam atau Islam wasathiyah sebenarnya tidak terbatas pada counter narasi terhadap fenomena radikalisme dan terorisme agama. Namun juga mencakup berbagai wacana yang memperlihatkan respon Islam sebagai agama yang selalu mampu memberikan tawaran metodologis serta memperhatikan sisi-sisi keseimbangan di dalamnya. Wallahu a’lam bish shawab.

Mengenal Konsep “Akar-Pola” Ilmu Isytiqaq dalam Memahami Makna Bahasa Al-Qur’an

0
Ilmu Isytiqaq dalam Memahami Makna Bahasa Al-Qur'an
Ilmu Isytiqaq dalam Memahami Makna Bahasa Al-Qur'an

Berbicara mengenai ilmu Isytiqaq, dalam dunia akademik bidang al-Qur`an dan Tafsir, memang tidak se-familiar wacana Asbabun Nuzul, Makki-Madani, Nasikh-Mansukh, bahkan kajian kontemporer seperti Hermeneutik, Semantik, Semiotik, dan sebagainya. Selama ini, ilmu Isytiqaq seringkali digunakan dalam kajian-kajian di Bidang Bahasa dan Sastra Arab, juga Pendidikan Bahasa Arab.

Padahal dalam beberapa literatur tafsir, ada beberapa penafsiran yang menggunakan pendekatan ilmu Isytiqaq ini, terutama dalam kitab-kitab tafsir yang bercorak kebahasaan seperti mufassir Indonesia, M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, Tafsir Al Mishbah.

Sebelum berbicara lebih jauh mengenai Isytiqaq dalam kajian al-Qur`an. Alangkah baiknya kita mengenal lebih dulu tentang apa itu isytiqaq.

Titik Awal: Al-Qur`an dan Bahasa Arab

Pembahasan Isytiqaq, tidak jauh dari pembahasan kebahasaan. Sedangkan perkembangan Bahasa Arab itu sendiri dirasa kurang lengkap jika dipisahkan dari pada peran al-Qur`an terhadapnya. Karena itu baiknya kita mulai dari peran al-Qur`an dan Bahasa Arab sebagai latar belakangnya.

Wilfred Cantwell Smith, seorang professor perbandingan Agama di Universitas McGill, Kanada, mengagumi dan mengakui keunggulan al-Qur`an dengan menyatakan bahwa ia adalah kitab suci par excellent, yang menggabungkan dua dimensi dalam satu tempat: dimensi oral (yang terbaca) dan skriptual (yang tertulis), sehingga ia mempunyai daya pikat tersendiri baik oleh insider maupun outsider.

Baca juga: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 88: Inilah Makna Jihad Sosial

Salah satu sisi keunggulan itu ialah sisi linguistiknya, baik dari sisi struktur bunyi, huruf, kata, ayat, bahkan surat. Unsur tersebut, oleh beberapa ilmuwan, menjadi salah satu faktor inspirasi perkembangan dalam keilmuan bahasa Arab, baik yang dilakukan oleh orang Arab maupun non-Arab.

Darinya, muncul berbagai kajian yang digali oleh ahli linguistik, seperti fonologi, morfologi, leksikon, sintaksis, semantik, stilistik, dan sebagainya. Morfologi itu sendiri menjadi lahan awal di mana ilmu Isytiqaq ini berkembang (yang nantinya disebut dengan istilah isytiqāq ṣaghīr). Kajian morfologi ini biasa digunakan oleh para pengkaji ilmu sharaf.

Konsep “Akar-Pola”: Poin Sentral Isytiqaq

Bahasa Arab merupakan rumpun bahasa semit yang dalam kaidah sharfiyah-nya umumnya memiliki linguistik triliterasi dikarenakan kata dasarnya terdiri dari akar tiga konsonan (fa’ fiil-‘ain fiil-lam fiil). Selain itu Bahasa Arab memiliki prinsip akar (ashl, root) dan pola (wazan, pattern). Maksud dari akar di sini ialah materi asal suatu kata, yang darinya akan melahirkan berbagai kosa kata baru jika ia dipindahkan ke dalam pola yang baru juga. Teknik ini disebut dengan ilmu Qiyās oleh para ahli bahasa Arab.

Untuk lebih jelasnya, saya berikan sebuah contoh kosa kata Bahasa Arab yang akarnya terdiri dari huruf kaf-ta’-ba’. Akar ini akan membentuk kosa kata baru ketika ia mengikuti pola-pola Bahasa Arab, seperti maktub (yang ditulis) yang mengikuti pola isim maf’ul, lalu kitab (buku) yang mengikuti pola isim masdar, begitu juga maktabah (perpustakaan) yang mengikuti pola isim makan. Konsep “akar-pola” ini yang nantinya menjadi wilayah bermain kajian Isytiqaq.

Itulah kenapa dalam kitab Kasysyāf Iṣṭilaḥāt al-Funūn, Muḥammad ‘Alī al-Tahānawī memberikan tiga syarat terkait isytiqaq: Pertama, wujud asal dari pecahan (musytaq minhu), yang penulis singgung dengan “akar” tadi.

Kedua, adanya hubungan antara wujud asal dengan musytaq tersebut dalam segi hurufnya. Hubungan ini dikaitkan dengan “pola”. Pada awalnya pola tersebut lebih banyak menyinggung pada unsur ṣarfiyyah, namun pada perkembangannya nanti pola tersebut semakin bervariasi sehingga muncullah istilah isytiqāq ṣaghīr, isytiqāq kabīr, isytiqāq akbar, dan isytiqāq kubbār.

Ketiga, adanya hubungan makna akar dan pecahan (musytaq). Poin ketiga ini, menurut Ṣadīq ibn Ḥasan al-Qanūjī dalam Abjad al-‘Ulūm-nya, sebagai tujuan dari ilmu Isytiqaq.

Prospek dan Tantangan Ilmu Isytiqaq

Dengan melihat unsur sentralnya, prospek Isytiqaq ialah menelusuri sisi yang tetap dan utuh dari perkembangan-perkembangan dimensi dan komponen makna medan leksikal Arab. Dengan ini, isytiqaq bisa menjadi salah satu alternatif dalam mengkaji makna bahasa al-Qur`an dan mulai memasuki ranah kajian semantik al-Qur`an dengan membawa satu ciri khas: memperhatikan struktur “akar-pola”.

Baca juga: Dinamika Tahfiz Al-Qur’an dari Masa Nabi saw Hingga Era Teknologi

Hanya saja, tantangannya Isytiqaq jika diterapkan pada al-Qur`an ialah pada data yang seringkali bersifat meta manageable (terlalu banyak data sehingga beresiko dalam pengolahan). Konsekuensi tersebut disebabkan karena objek ranah “bermain”nya ada pada struktur linguistik terkecil: fonetik (unsur bunyi, yang biasa dilambangkan pada huruf). Wallahu a’lam[]

Epidemiologi Al-Qur’an (2): Virus Sampar Dalam Kisah Nabi Shalih dan Kaum Tsamud

0
Epidemiologi dalam Al-Quran dan kisah kaum Tsamud
Epidemiologi dalam Al-Quran dan kisah kaum Tsamud

Kaum Tsamud merupakan sebuah kabilah terkemuka suku asli Arab (‘aribah) yang bertempat tinggal di Hijr yang terletak di antara Hijaz dan Tabuk. Nama “Tsamud” sendiri merupakan berasal dari nama leluhur mereka yaitu Tsamud saudara dari Judais ibn Aiz. Keduanya merupakan generasi keempat dari Nabi Nuh, karena mereka berdua merupakan putra dari ‘Atsir ibn Iram ibn Sam ibn Nuh. Sehingga bisa dikatakan bahwa kaum Tsamud merupakan kabilah dari keturunan Tsamud ibn ‘Atsir. (Ibnu Katsir, Qashash al-Anbiya’, 1997: 147)

Dalam Al-Qur’an, kisah Nabi Shalih dan kaum Tsamud disinggung sebanyak 26 kali di sepuluh tempat, yang semuanya turun pada periode makkiyah, yaitu QS. asy-Syams [91]: 11-14, QS. al-Qamar [54]: 23-31, QS. al-A’raf [7]: 73-79, QS. asy-Syu’ara’ [26]: 141-158, QS. al-Isra’ [17]: 59, QS. Hud [11]: 61-68, QS. al-Hijr [15]: 80-83, QS. Fussilat [41]: 17, dan QS. an-Naml [27]: 45-53. (Husnul H., 2018: 117)

Al-Qur’an menceritakan kaum Tsamud sebagai kabilah yang menyembah berhala sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka yaitu kaum ‘Aad. Akibat hal tersebut, maka Allah kemudian mengutus seorang Nabi yang bernama Shalih ibn ‘Ubaid ibn Masih ibn ‘Ubaid ibn Hadir ibn Tsamud ibn ‘Atsir ibn Iram ibn Nuh. Sebagaimana tugas utama seorang Nabi, maka Nabi Shalih mulai memerintahkan kaum Tsamud agar meninggalkan kemusyrikan dan hanya menyembah kepada Allah semata (QS. Hud [11]: 61).

Namun, dakwah Nabi Shalih tersebut mendapat berbagai penolakan dari kaum Tsamud. Bahkan, mereka juga meragukan kebenaran agama yang diserukan oleh Nabi Shalih. Oleh karena itu, guna membuktikan kebenaran risalah kenabian yang dibawa Nabi Shalih, kaum Tsamud menantang Nabi Shalih agar mampu mengeluarkan unta dari sebuah batu besar yang mereka tunjuk.

Menurut Shadiq Hasan al-Qanuji dalam Fath al-Bayan fi Maqashid al-Qur’an, batu besar tempat keluarnya unta tersebut memiliki ciri permukaan yang kasar atau dalam istilah bahasa Arab disebut shakhrah shamma’ (al-Qanuji, 1992: 207). Kemudian terkait nama batu tersebut, al-Zuhaili menyebutnya dengan nama batu al-Katibah, yaitu batu yang menyendiri di sekitar Hijr (al-Zuhaili, 2016: 508)

Setelah mendapat tantangan tersebut, Nabi shalih kemudian menyanggupi permintaan kaum Tsamud, dan berdoa kepada Allah agar diberikan mukjizat berupa keluarnya unta dari batu besar. Akhirnya atas izin Allah, keluarlah seekor unta betina dari batu besar, sebagaimana disebutkan dalam QS. Hud [11] ayat 64:

وَيٰقَوْمِ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيْبٌ – ٦٤

Dan wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa (azab)

Baca Juga: Epidemiologi Al-Quran (1): Wabah dalam Kisah Raja Thalut dan Pasukanya

Virus Sampar Sebagai Azab Allah Kepada Kaum Tsamud

Nabi Shalih membuat ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan unta yang harus dipatuhi oleh kaum Tsamud, antara lain adalah: (1) membiarkan unta tersebut merumput dan tidak boleh diganggu (QS. al-A’raf [7]: 73); (2) dilakukan giliran untuk mendapatkan air, sehari untuk unta, dan hari yang lain untuk kaum Tsamud (QS. asy-Syu’ara’ [26]: 155); dan (3) tidak boleh menyakiti unta tersebut, karena perilaku tersebut dapat menyebabkan datangnya azab (QS. Hud [11]: 64).

Namun, bukanya mematuhi ketentuan yang diberlakukan Nabi Shalih, kaum Tsamud justru melanggar ketentuan yang berlaku dan membunuh unta betina yang menjadi tanda mukjizat kenabian Nabi Shalih. Wahbah al-Zuhaili menyebut bahwa yang menyembelih unta tersebut adalah Qidar ibn Salif. Akibat perilaku tersebut, maka azab yang dijanjikan Allah dalam QS. Hud [11]: 64 pun turun kepada kaum Tsamud.

Namun, sebelum azab tersebut menimpa kaum Tsamud, terlebih dahulu mereka dibiarkan oleh Nabi Shalih agar bersukaria selama tiga hari, sebagaimana disebutkan dalam QS. Hud [11] ayat 65:

فَعَقَرُوْهَا فَقَالَ تَمَتَّعُوْا فِيْ دَارِكُمْ ثَلٰثَةَ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوْبٍ – ٦٥

Maka mereka menyembelih unta itu, kemudian dia (Saleh) berkata, Bersukarialah kamu semua di rumahmu selama tiga hari. Itu adalah janji yang tidak dapat didustakan

Dalam kitab tafsir al-Lubab fi ‘Ulum al-Kitab karya Abu Hafsh ‘Umar ibn ‘Ali ibn ‘Adil al-Dimasyqi, dijelaskan bahwa selama masa penungguhan tiga hari sebelum dijatuhkanya azab, terjadi perubahan warna wajah yang dialami oleh kaum Tsamud, sebagaimana disampaikan Ibnu Abbas dalam redaksi berikut:

قَالَ اِبْنُ عَبَّاسٍ: لَمَّا أَمْهَلَهُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، قَالُوْا وَمَا عَلَامَةُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَصْبَحُوْا فِيْ اليَوْمِ الأَوَّلِ وُجُوْهَكُمْ مُصْفَرَّةٌ، وَفِيْ اليَوْمِالثَّانِيْ مُحْمَرَّةٌ، وَفِيْ اليَوْمِ الثَّالِثِ مُسْوَدَّةٌ، ثُمَّ يَأْتِيْكُمْ العَذَابُ فِيْ اليَوْمِ الرَّابِعِ

“Ibnu Abbas berkata: manakala (azab) ditangguhkan selama tiga hari, mereka berkata apa tanda dari hal tersebut? Lalu dijawab: pada hari pertama wajah kalian akan berwarna kuning, pada hari kedua menjadi merah, dan pada hari ketiga berubah menjadi hitam. Kemudian datang azab pada hari keempat” (al-Dimasyqi, 1998: 516)

Baca Juga: Kisah Nabi Idris: Pelopor Berbagai Ilmu dan Inovasi Umat Manusia

Menurut Dr. Opitz, jenis epidemi yang menyerang kaum Tsamud tersebut adalah virus sejenis thypus exanthematicus, yang menyebabkan keracunan disertai lautan darah dan kerusakan pembuluh darah, yang menyebabkan penyakit kuning (icterus). Kemudian, pada hari selanjutnya terjadi pendarahan pada seluruh bagian kulit. Terakhir, pada hari ketiga, kulit kaum Tsamud berubah menjadi berwarna hitam karena virus dalam daging unta tersebut telah menyerang empedu. Sehingga mengeluarkan cairan berwarna hitam. (Nasaruddin Umar, Islam Fungsional, 2014: 321)

Dalam pendapat lain, Husnul Hakim menolak pendapat yang disampaikan Nasaruddin Umar tersebut. Hal ini dikarenakan para ahli kedokteran menyampaikan bahwa virus jenis thypus exanthematicus baru tersebar di Jazirah Arab sekitar abad ke-6 M, sedangkan peristiwa kaum Tsamud tersebut terjadi pada kurun waktu 1800-1600 SM. Menurut Husnul Hakim, analisis yang lebih logis adalah peristiwa perubahan warna wajah kaum Tsamud tersebut terjadi akibat dari virus sampar (pestis haemorrhagica).

Menurut ahli kedokteran, virus sampar menyebar melalui perantara daging binatang unta. Virus tersebut membuat penderitanya mengalami perubahan warna wajah menjadi pucat (kuning), kemudian ditambah dengan demam yang tinggi (merah), hingga akhirnya mencapai kondisi yang sangat kritis yang mengakibakan warna wajah menjadi hitam. (Husnul H., 2018: 120-121)

Baca Juga: Covid-19 dan Kisah Ketakutan Kepada Selain Allah dalam Al Quran

Larangan Mendiami Tempat Bekas Wabah

Dalam sebuah riwayat hadis yang cukup panjang, diceritakan bahwa tatkala Rasulullah dan para sahabat singgah di Tabuk, kemudian beliau membawa para sahabat ke Hijr bekas puing-puing tempat kaum Tsamud. Pada saat itu, para sahabat membuat adonan roti dan membersihkan tempayan-tempayan mereka menggunakan air dari sumur-sumur bekas kaum Tsamud. Melihat hal tersebut, Rasulullah kemudian menegur mereka dan menyuruh mereka agar membuang air bekas sumur kaum Tsamud tersebut. (Ibnu Katsir, 1997: 162)

Dalam sumber lain, yaitu kitab Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an karya Imam al-Thabari. Terdapat sebuah riwayat yang secara tegas melarang para sahabat untuk masuk ke desa dan meminum air bekas kaum Tsamud. Riwayat tersebut disampaikan oleh Ibnu Juraij, sebagaimana berikut:

وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حِيْنَ أَتَى عَلَى قَرْيَةِ ثَمُوْدَ، لِأَصْحَابِهِ: لَا يَدْخُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ القَرْيَةَ، وَلَا تَشْرَبُوْا مِنْ مَائِهِمْ.

“Ketika Rasulullah berada di Desa bekas kaum Tsamud, beliau bersabda kepada para sahabat: tidak diperkenankan satupun diantara kalian untuk masuk ke Desa (bekas tempat kaum Tsamud), dan janganlah kalian meminum dari bekas air minum mereka (kaum Tsamud)” (al-Thabari, t.th: 278)

Dua riwayat tersebut mencerminkan bagaimana sikap Islam dalam memproteksi umat Nabi Muhammad dari sebuah fenomena wabah yang pernah terjadi pada masa terdahulu. Jika dikontekstualisasikan pada masa covid-19 saat ini, maka protokol kesehatan berupa menjaga jarak (physical distancing) atau isolasi mandiri bagi penderita covid-19 merupakan salah satu bentuk implementasi dari ajaran Islam dalam hal memberikan perlindungan kepada sesama manusia agar tidak terkena azab atau wabah sebagaimana yang pernah dialami oleh umat terdahulu. Wallahu A’lam

Saudara-Saudara Yusuf Adalah Para Nabi: Tafsir Surah Yusuf Ayat 6

0
Saudara-Saudara Yusuf Adalah Para Nabi: Tafsir Surah Yusuf Ayat 6
Saudara-Saudara Yusuf Adalah Para Nabi: Tafsir Surah Yusuf Ayat 6

Kisah Yusuf begitu populer, mulai dari mimpinya, Allah memilihnya sebagai Nabi dan mengajarkan ta’wil mimpi. Namun yang masih asing di telinga kita adalah tentang saudara-saudara Yusuf adalah para Nabi. Ada banyak mufassir yang berpendapat mengenai status kenabian saudara-saudara Yusuf. Mungkin yang membuat perihal ini asing adalah perbuatan aniaya dan tipu daya mereka untuk kebinasaan Yusuf.

Tafsir Surah Yusuf Ayat 6

Bahasan dalam tafsir surah Yusuf ayat 6 ini meliputi: Allah memilih Yusuf sebagai Nabi, mengajakarkan ta’wil mimpi dan sebuah penafsiran bahwa saudara-saudara Yusuf adalah para Nabi. Inilah surah Yusuf ayat 6 berikut penafsirannya:

وَكَذَلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَعَلَى آلِ يَعْقُوبَ كَمَا أَتَمَّهَا عَلَى أَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (6)

Dan demikianlah, Tuhan memilih engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmatNya) kepadamu dan kepada keluarga Yaqub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikma-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, yaitu Ibrahim dan Ishaq. Sungguh, Tuhan itu Maha Mengetahui, Mahabijaksana.[6]

Menurut al-Tsa’laby dalam Tafsir al-Tsa’laby (5/198), Allah menyeleksi dan memilih Yusuf, Allah mengajarinya tafsir mimpi, dan Allah menyempurnakan nikmatnya dan keluarga Ya’qub. Allah menyempurkan nikmatNya pada Yusuf sebagaimana sebelumnya Allah menyempurnakan pada kedua kakeknya, Nabi Ibrahim dengan persahabatan dan keselamatannya dari api. Menurut Ikrimah keselamatan Ibrahim dari sembelihan dan menebusnya dengan penyembelihan yang agung. Ulama yang lain berpendapat mengenai hal ini yaitu keselamatan Nabi Ya’qub dan keturunanya dari penyaliban.

al-Tsa’laby mengutip sebuah pendapat mengenai penafsiran akhir dari Yusuf ayat 6 yaitu

إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sungguh, Tuhan itu Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Awal masalah ini (cerita Yusuf dan saudaranya) adalah perdebatan dan awalnya tidak salah. Ketika mimpi Yusuf sampai kepada saudara-saudaranya, maka mereka berbuat dengki kepadanya. Menurut Ibn Zaid: mereka adalah para Nabi dan mereka berkata: tidak rela bersujud kepada Yusuf sampai kedua orang tuanya bersujud kepada Yusuf dan kemudian mereka menghendaki atau mendzalimi dengan permusuhan.

Baca juga: Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Tafsir Indonesia Meninggal Dunia

Tafsir Bahr al-Ulum li al-Samarqandy (2/180) mengutip pendapat al-Zujjaj bahwa Ya’qub sendiri menafsirkan mimpi Yusuf, ketika Yusuf bekata saya bermimpi melihat sebelas Bintang. Ya’qub menafsirkannya sebelas orang yang mempunyai keutamaan dan sesungguhnya mereka akan mendapatkan cahaya, karena sesungguhnya Bintang tidak memiliki cahaya. Menafsirkan Matahari dan Bulan dengan kedua orang tuanya, Matahari adalah bapaknya dan Bulan adalah ibunya serta bintang-bintang adalah saudara-saudaranya.

Ya’qub juga menafsirkan Yusuf seorang Nabi dan saudara-saudaranya adalah para Nabi. Sebab Yusuf yang paling mengetahui bahwa Allah akan menyempurnakan nikmatnya dan saudara-saudarnya, sebagaimana Allah menyempurnakan nikmat kedua kakeknya Ibrahim dan Ishaq. Ada ulama yang berpendapat bahwa ketika Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih anaknya dan Allah memerintahkan untuk menebusnya. Maksud Allah Maha megetahui ialah pada apa yang dilakukan saudara-saudara Yusuf dan Maha bijaksana dalam menyempurnakan nikmatnya.

Maksud Dari Ta’wil al-Hadis

al-Tsa’laby juga berpendapat dalam ayat tersebut Allah menggunakan kata ta’wil karena akan menakwilkan atau mengartikan apa yang dilihat Yusuf dalam mimpinya. Fakhruddin al-Razy menyampaikan tiga pendapat.

Baca juga: Penjelasan tentang Kebaikan di Akhirat dalam Surah al-Baqarah Ayat 201

Pertama, mengartikan berbagai kejadian manusia yang ada dalam mimpinya. Kedua, mengartikan kejadian yang terdapat dalam kitab Allah dan kabar yang diriwayatkan oleh para Nabi sebelumnya. Seperti salah satu ulama pada zaman kita yang sibuk dengan penafsiran dan pentakwilan Alquran dan mengartikan hadis-hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.

Ketiga, Allah mengajarkan Yusuf maksud dari kejadian-kejadian, sedangkan maksud dari kejadian itu pada kekuasaan, penciptaan dan hikmah Allah swt. Jadi maksud dari ta’wil al-ahadis adalah sebuah metode pembuktian pada kekuasaan, hikmah serta keagungan Allah dengan berbagai jenis makhluk ruhani dan jasmani.

Saudara-Saudara Yusuf Adalah Para Nabi

Fakhruddin al-Razy dalam Mafatih al-Ghaib 18/92 membahas dengan detail tentang kenabian saudara-saudara Yusuf. Pengakuan al-Razy bahwa Ia telah susah payah dan menafsirkan mengenai hal ini. Pembahasannya berawal dari pemilihan Yusuf untuk memperoleh derajat yang tinggi, maka al-Razy menafsirkan kesempurnaan nikmat dengan kenabian. al-Razy menguatkan pendapatnya dengan dua argumen.

Pertama, kesempurnaan nikmat adalah terkandung dalam sesuatu yang menjadikannya sempurna dan tidak ada kekurangannya. Kenyataannya pada Manusia tidak ada kesempurnaan ini kecuali kenabian, karena sesusungguhnya semua derajat makhluk selain derajat kerasulan adalah sesuatu yang kurang dengan perbandingan pada kesempurnaan kenabian. Maka kesempurnaan mutlak pada manusia dalam hak manusia tidak ada kecuali kenabian.

Kedua, firman Allah Swt

كَمَا أَتَمَّهَا عَلَى أَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ

Sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikma-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, yaitu Ibrahim dan Ishaq.

Sudah diketahui bahwa kesempurnaan nikmat yang menjadi keistimewaan Ya’qub dan Ishaq dalam hak manusia adalah kenabian. Maka maksud kesempurnaan nikmat adalah dengan kenabian. Kemudian al-Razy memberikan perhatian bahwa Ia menafsirkan ayat ini dengan kenabian maka hal yang sama berlaku pada keluarga Ya’qub, mereka adalah para Nabi. Sebagaimana firman Allah swt: Dan Allah menyempurnakan nikmatNya kepadamu dan kepada keluarga Yaqub.

Yusuf juga berkata melihat sebelas Bintang yang berarti sebelas orang yang mempunyai keutamaan dan kesempurnaan. Penduduk bumi akan mendapatkan sinar dari ilmu dan agama mereka. Sejatinya Bintang tidak memiliki cahaya sedangkan para penduduk bumi mendapatkan petunjuk darinya. Maka dengan begitu seluruh anak Ya’qub dihukumi sebagai para Nabi.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Dasar Hukum Kewajiban Suami Memberi Mutah Kepada Istri yang Diceraikannya

Mungkin beberapa orang akan bertanya, bukankah saudara-saudara Yusuf telah berbuat dengki dan tipu daya kepadanya? al-Rary sudah menjawab pertayaan ini bahwa kejadian itu terjadi sebelum kenabian, sedangkan menurutnya terpelihara dari dosa (al-‘ishmah) terdapat pada masa kenabian, bukan sebelumnya.

Kesimpulannya, Allah memilih Yusuf untuk menjadi seorang Nabi tetapi menurut Fakhruddin al-Razy Allah memilih Yusuf untuk mendapatkan derajat yang tinggi, maka kesempurnaan nikmat menurut al-Razy adalah kenabian.  Sedangkan al-Samarqandy menafsirkan bahwa saudara-saudara Yusuf adalah para Nabi. Al-Samarqandy mengutip pendapat ini dari penafsiran Ya’qub terhadap mimpi Yusuf.

Fakhruddin al-Razy membahas dengan detail status kenabian saudara-saudara Yusuf dengan dua alasan. Pertama, tidak ada kesempurnaan nikmat bagi hak manusia kecuali kenabian. Kedua, Allah menyempurnakan nikmat Yusuf dan keluarga Ya’qub sebagaimana kedua kakeknya Ibrahim dan Ishaq. Sedangkan keistimewaan Ibrahim dan Ishaq dari yang manusia lainnya adalah kenabian. Argumen kedua al-Razy ini sebagaimana terdapat dalam ayat ini. Wallahu a’lam.[]

Tafsir Surah At-Taubah Ayat 88: Inilah Makna Jihad Sosial

0
Makna jihad sosial
Makna jihad sosial

Salah satu bentuk jihad yang sangat dianjurkan oleh Islam adalah jihad sosial. Jihad sosial bermakna jihad yang menitikberatkan pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat, memberikan edukasi, bantuan dan segala hal lainnya demi kemaslahatan bersama. Jihad seperti inilah menemukan momentumnya di era pandemi Covid-19.

Di masa awal Islam, jihad inilah yang paling utama. Jihad dengan harta dan jiwa adalah dua hal yang dilakukan oleh Nabi saw dan para sahabatnya untuk mensyiarkan ajaran Islam. Realitas masyarakat kala itu yang serba kekurangan menjadi perhatian sendiri bagi Nabi saw dan para sahabat.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Furqan Ayat 52: Jihad itu Memerangi Hawa Nafsu

Karenanya, dalam konteks ini Allah swt memerintahkan jihad sosial sebagaimana dilukiskan dalam Q.S. al-Taubah [9]: 88,

لٰكِنِ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ جَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْخَيْرٰتُ ۖوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, (mereka) berjihad dengan harta dan jiwa. Mereka itu memperoleh kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Q.S. al-Taubah [9]: 88)

Tafsir Surah  at-Taubah ayat 88

Muhammad Thantawi dalam Tafsir al-Wasith menjelaskan bahwa ayat di atas mengandung faedah istidrak yang berarti menyusul perkataan. Artinya, ayat di atas menyambungkan dari ayat sebelummya (ayat 87) yang merespons sekelompok orang kaya dan berpengaruh lagi munafik yang enggan berjihad dan lebih memilih berdiam diri di rumah, bersantai ria dibanding memilih berperang. Maka, ayat ini turun sebagai bentuk istidrak atas mereka.

Thantawy menuturkan:

أى: إذا كان حال المنافقين كما وصفنا من جبن وتخاذل وهوان … فإن حال المؤمنين ليس كذلك، فإنهم قد وقفوا إلى جانب رسولهم صلى الله عليه وسلم فجاهدوا معه بأموالهم وأنفسهم من أجل إعلاء كلمة الله، وأطاعوه في السر والعلن، وآثروا ما عند الله على كل شيء في هذه الحياة

“Jika keadaan orang munafik seperti yang telah kami sampaikan, pengecut, pengkhianat, dan hina, maka sebaliknya orang-orang mukmin tidak seperti itu. Mereka (orang mukmin) berdiri di sisi Allah swt dan Rasul-Nya, mereka berjihad dengan hartanya, dirinya demi meng-alifkan kalimat Allah swt. Mereka taat dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun khalayak ramai, dan lebih menyukai dan mengutamakan sesuatu di sisi Allah swt dalam segala aspek kehidupan ini”.

Lebih dari itu, redaksi ula-ika humul khairat, Thantawy menafsirkannya dengan mereka kaum mukmin dan ornag jujur termasuk golongan yang meraih kebaikan. Mereka mulia, beruntung baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat (sa’adah al-darain).

Mufasir klasik kenamaan Ibnu Jarir al-Thabary, lebih jauh menjabarkan ayat ini dengan menukil perkataan Abu Ja’far, “mereka kaum munafik yang enggan berjihad terkategori dalam perilaku kaum musyrikin. Kendati demikian Rasul saw beserta orang-orang yang benar senantiasa (shiddiqun)  bersama-Nya”

Baca juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror dalam Al-Quran

Merekalah yang memerangi kaum musyrikin dengan harta dan jiwanya, mereka menginfakkan, mewakafkan, mendarmabatikan demi berjihad karena Allah swt. Harta dan jiwa mereka (orang-orang yang beriman dan shiddiq) hanya untuk Allah swt. Baginya adalah bidadari surga, kenikamatan abadi, dan surga yang tinggi.

Tidak jauh berbeda, Ibnu Katsir dalam tafsirnya lebih menafsiri ayat di atas dengan makna jihad tidak terbatas pada harta dan jiwa, melainkan segala keadaan dan materi yang dimilikinya baik finansial fisik maupun non fisik. Ganjaran mereka di sisi Tuhannya tidak lain adalah surga firdaus dan derajat yang tinggi (fi jannat al-firdaus wa al-darajat al-‘ula).

Penafsiran yang lain juga disampaikan oleh Ibnu Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir, ia menafsirkan ayat di atas dengan metode tafsir al-quran bi al-quran. Misalnya redaksi bi amwalihim wa anfusihim dikontraskan dengan fenomena kaum munafik yang meminta izin untuk tidak berjihad pada ayat 86, ista’dzanaka ulu thauli minhum. Redaksi berikutnya, wa ula-ika humul khairat wa ula-ika humul muflihun dikontraskan dengan makna ayat 87, “hati mereka telah tertutup sehingga mereka tidak memahami kebahagiaan beriman dan berjihad”.

Baca juga: Inilah Perilaku Toleran Yang Harus Muslim Tunjukkan Menurut Al-Qur’an

Ibnu Asyur juga menyitirnya dalam Q.S. al-Taubah: 41 terkait jihad bil amwal (jihad dengan harta), infiru khifafan wa tsiqalan wa jahidu bi-amwalihim wa anfusihim (Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Alla. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui).

Adapun al-Syaukani dalam Fathul Qadir-nya menjelaskan bahwa mereka yang tergolong sebagai khairat (memperoleh kebaikan) ialah mereka yang senantiasa dalam naungan kebaikan sekaligus sebagai bentuk kemanfaatan hidup di dunia dan agama sebagaimana dalam fiman-Nya yang lain Q.S. Ar-Rahman ayat 70, “fihinna khairatun hisan”.

Selanjutnya penafsiran sufistik datang dari Abdul Qadir al-Jilani dalam tafsir-nya, ia mengemukakan makna ma’ahu adalah mereka yang senantiasa tunduk patuh kepada Allah dan mengikatkan dirinya pada hukum Allah dan taat kepada-Nya.

Lalu redaksi, jahadu biamwalihim wa anfusihim, oleh al-Jilani ditafsiri dengan di jalan Allah yang penuh keridhaan-Nya. Jalan itu, kata al-Jilani, terbentang luas bagi orang-orang mukmin dan orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Merekalah orang-orang yang dimuliakan dan ditinggikan derajatnya di sisi-Nya.

Jihad sosial

Ayat di atas menyiratkan adanya jihad sosial dalam kehidupan manusia. Dalam kesehariannya, manusia tidak dapat hidup sendirian atau mengasingkan diri, melainkan berinteraksi dan bersosialisasi antar sesama. Jihad sosial yaitu jihad antar sesama dengan memajukan, menyejahterakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.Jihad ini bersifat menyeluruh bagi kehidupan manusia dan sesuai porsinya. Misalnya, bagi para birokrat, jihadnya adalah mempermudah jalannya administrasi dan tidak mempersulit.

Bagi para ASN jihadnya adalah melaksanakan kewajiban dengan sepenuh hati dan totalitas serta mengabdi untuk agama nusa dan bangsa; bagi para guru, jihadnya adalah mendidik peserta didik dengan penuh riang gembira dan mengoptimalkan potensinya; bagi para dai’ dan muballigh, jihadnya adalah dengan menyiarkan dan mendakwahkan agama dengan penuh kesejukan dan kedamaian, tidak memprovokasi apalagi politisasi ayat guna melegitimasi kepentingannya, dan lain sebagainya.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 8: Dalil Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Berbagai pekerjaan, profesi atau kompetensi yang dimiliki sekaligus dapat memenuhi kebutuhan dan mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat merupakan lahan jihad yang menjadi kewajiban kolektif seluruh masyarakat sebagaimana disampaikan Syekh Al-Nawawi al-Bantani dalam Nihayah az-Zain Syarh Qurrah al-‘Ain.

Lebih dari itu, menurut Imam Nawawi al-Bantani, termasuk jihad sosial adalah menciptakan kemandirian umat Islam untuk memproduksi sendiri segala kebutuhannya, sehingga mampu berdikari baik secara finansial maupun spiritual guna sebagai sarana taqaqarrub kepada-Nya. Wallahu a’lam.

Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Tafsir Indonesia Meninggal Dunia

0
Jalaluddin Rakhmat
Jalaluddin Rakhmat

Kabar duka kembali datang dari cendekiawan Muslim Indonesia. Ia adalah Jalaluddin Rakhmat, penulis Tafsir Kebahagiaan sekaligus pakar Ilmu Komunikasi. Rakhmat menghembuskan napas terakhir pada Senin (15/2) pukul 15:45 WIB di Rumah Sakit Santosa, Bandung. Melansir kompas.com (15/2), ketua majelis syura IJABI ini sebelumnya sempat dirawat selama 10 hari karena mengidap diabetes.

Tokoh tafsir asal Bandung ini menunjukkan dedikasinya di berbagai bidang. Di kancah perpolitikan, ia pernah menjabat sebagai anggota komisi VIII DPR-RI periode 2014-2019. Sejak tahun 2013, ia juga telah bergabung dengan partai PDI-P.

Kepakarannya di bidang komunikasi dan kiprahnya di sektor politik tidak lepas dari rekam jejak pendidikannya. Ia lulusan Master Komunikasi di Lowa State University, Amerika Serikat. Ia juga berhasil menyandang gelar doktoralnya di Australian National University, dengan konsentrasi Ilmu Politik. Selain menjadi politikus, Rakhmat juga mengajar di Universitas Padjadjaran sejak 1978 sampai 2013.

Baca juga: Jalaluddin As-Suyuthi: Pemuka Tafsir yang Multitalenta dan Sangat Produktif

Tokoh yang lahir pada 29 Agustus 1949 ini juga memiliki pemikiran penting dalam tafsir Al-Quran. Ia menjabarkan kandungan Al-Quran dengan pendekatan psikologi, yang kemudian ia tuangkan dalam buku yang berjudul Tafsir Kebahagiaan: Pesan Al-Quran Menyikapi Kesulitan Hidup. Dalam bukunya itu, ia menganalisis faktor penunjang dan penghambat kebahagiaan yang ia dapat dari ayat-ayat tentang kebahagiaan itu sendiri.

Secara lebih ekstensif, pendekatan psikologis dalam khazanah keagamaan ia garap dalam Psikologi Agama: Sebuah Pengantar. Kang Jalal (sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat) menggunakan pendekatan psikologis ala Sigmund Freud, BF Skinner, W Alport, dan William James dalam mengkaji agama. Tentu saja dengan bahasa sederhana sehingga mudah dimengerti. Dalam bukunya itu, ia bermaksud menggali sisi lain agama yang jarang diperhatikan. Yakni sisi-sisi manusiawinya. Karena, mayoritas orang mendekati agama dari sisi langitnya yang bersifat transenden, sehingga menimbulkan kekaburan, dan sulit bagi manusia untuk menjadikannya pedoman yang manusiawi, karena akan timbul pemahaman yang eksklusif. Dengan pendekatan psikologi ini, pemahaman akan agama jadi lebih sehat dan manusiawi.

Baca juga: Tafsir Surat Hud Ayat 3: Raih Kebahagiaan dengan Beristighfar

Jalaluddin Rakhmat pun berkata dalam bukunya bahwa tanpa pendekatan psikologis, para tokoh agama akan salah mendiagnosis, dan oleh karena itu akan kesulitan membantu umatnya.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran ini juga dikenal sebagai tokoh pluralisme. Salah satunya, pada konflik Sunni-Syi’i di Sampang 2012 silam, ia menentang dengan keras. Mengutip bbc.com (20/8), Rakhmat menyatakan bahwa kejadian itu membuktikan masih ada diskriminasi terhadap aliran tertentu di Indonesia.

Terlepas dari kecenderungannya pada salah satu aliran, Kang Jalal telah mengajarkan pluralisme sebagai cara pandang kita terhadap orang yang tak sepaham. Bahkan, dengan hadirnya Tafsir Kebahagiaan, kita diajak untuk menyadari pentingnya melibatkan perspektif kemanusiaan, yang meliputi moral-etis, dan kejiwaan dalam memahami Al-Quran. Sehingga, agama tidak hanya dipahami secara eksklusif, tapi juga inklusif, yang kemudian memunculkan rasa hormat pada yang tidak sejalan.

Baca juga: Mengenang Sang Maestro Akademik Dr. AlFatih Suryadilaga

Jalaluddin Rakhmat memang lahir di tengah tradisi NU, lalu ikut Muhammadiyyah ketika menginjak dewasa, dan memutuskan untuk mengikuti Syiah sejak tahun 90-an. Tapi bukan itu poinnya, melainkan pada jalan tasawuf atau perspektif psikologi yang ia gunakan dalam memahami agama. Jalan itu harusnya kita teladani saat membaca Al-Quran, agar kitab pedoman itu dapat mengantarkan kita pada kesalehan yang tidak hanya ritual, tapi juga sosial. Semoga pemikiran-pemikian beliau, khususnya tentang perspektif psikologi dalam tafsir dapat terus berlanjut dengan kita meneladaninya.