Beranda blog Halaman 408

Memahami Selisih Pendapat Tentang Rasm Yang Dilematik

0
Selisih Pendapat Tentang Rasm Yang Dilematik
Selisih Pendapat Tentang Rasm Yang Dilematik

Dalam kajian dasar rasm Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan Al-Zarqany dalam Manahil al-‘Irfan dan Al-Farmawy dalam Rasm al-Mushaf wa Naqthuhu, sedikitnya ada dua topik yang terjadi selisih pendapat tentang rasm yang dilematik. Pertama berkaitan dengan aspek tauqify, dimana sebagian ulama menganggap rasm ‘usmany sebagai sesuatu yang tauqify, taken for granted, dan yang lain menganggapnya sebagai kajian kebahasaan umum.

Kedua, topik yang berkaitan dengan hukum penerapan rasm. Yakni mereka yang sebelumnya sepakat menganggap rasm adalah tauqify, tidak kemudian sepakat pada keharusan penerapan rasm dalam penulisan Al-Qur’an. Hingga muncullah empat pendapat berbeda: wajib, jawaz, tafsil dan haram.

Baca juga: Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dalam Diskursus Rasm Mushaf

Selisih pendapat semacam ini sangat penting terkait dengan praktik yang tersaji di lapangan. Penulisan Al-Qur’an, baik secara tradisional maupun modern, dalam mushaf atau pun turats lainnya, nyatanya banyak yang tidak menerapkan aturan dasar yang ada, namun justru sebaliknya, menganut sistem penulisan Arab konvensional (baca: rasm imla’i).

Indonesia mungkin cukup diuntungkan dengan selisih pendapat ini. Bagaimana tidak? Kesadaran ber-rasm baru muncul setelah tahun 1983, pasca disusunnya Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MASI). Buktinya, diskusi mengenai rasm terus meningkat seiring bertambahnya waktu. Sebelumnya, ia hanya menjadi konsumsi kalangan tertentu saja.

Tak heran jika selisih pendapat ini menjadi payung hukum legal atas pemilihan model rasm. Sebuah maqalah menyebutkan, ikhtilaf al-a’immah rahmah (selisih pendapat para imam adalah rahmat). Sehingga, tidak jadi masalah mengikuti salah satu dari dua pendapat yang ada. Lagi pula, keduanya mu‘tabar karena ulama pengusungnya kredibel dan argumentatif sekelas Ibn Khaldun dan Abu Bakr al-Baqilany.

Baca juga: Jejak Manuskrip Al-Qur’an Nusantara dan Problem Penulisan Rasm Imla’i

Namun demikian, sangat disayangkan apabila selamanya berpijak pada pendapat imla’iy dan tidak sedikit pun berusaha ‘naik kelas’, menuju ‘usmany. Mengapa demikian? Ada sekian banyak tulisan ulama yang menyebutkan keistimewaan yang dimiliki rasm ‘usmany. Namun, karena terbatasnya ruang, berikut penulis nukilkan beberapa diantaranya.

Rasm ‘usmany memiliki sejarah panjang yang terkait langsung dengan proses kodifikasi Al-Qur’an di setiap fasenya: Rasulullah Saw., Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Usman. Mengaplikasikannya dalam penulisan akan menumbuhkan ghirah (sentimen) yang lebih dalam beragama hingga terbentuk lah kedekatan emosional terhadap Al-Qur’an sebagai produk rasm ‘usmany.

Historisitas ini juga menjelaskan pentingnya ketersambungan sanad Al-Qur’an yang dimiliki setiap muslim. Rasm ‘usmany memiliki karakteristik yang berbeda dari imla’i. Banyak diantaranya yang justru berseberangan dengan penulisan semestinya. Oleh karenanya, tidak tepat jika mendasarkan Al-Qur’an pada tulisan, akan tetapi pada talaqqy (bertemu langsung kepada guru) dan musyafahah (dari mulut ke mulut).

Dua hal ini yang kini menjadi problem dalam proses pembelajaran Al-Qur’an. Banyak umat muslim yang mencukupkan pada tulisan Arab atau bahkan transliterasi latin. Alhasil, makhraj, sifat dan karakter hurufnya menjadi amburadul. Padahal sebuah hadis menyebutkan,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa berdusta atas diriku, hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka!”  (HR. Bukhari)

Dan membaca Al-Qur’an tidak seperti yang diajarkan Rasulullah Saw., adalah dusta atas diri beliau.

Keistimewaan lain yang dimiliki rasm ‘usmany adalah relevansinya dengan masalah qira’ah. Qira’ah di sini bukan sekedar bacaan, melainkan sebuah cara yang dipilih oleh seorang imam dalam membaca Al-Qur’an, yang membedakannya dengan imam lain. Dalam Al-Qur’an dikenal setidaknya tujuh cara pembacaan, yang kesemuanya sedapat mungkin terakumulasi dalam satu narasi penulisan rasm ‘usmany.

Baca juga: Inilah Potret Mushaf Tertua Nusantara di Rotterdam, Tidak dengan Rasm Usmani

Keistimewaan lain yang siginifikan dalam membedakannya dengan rasm imla’iy adalah rahasia di balik setiap huruf yang dituliskan. Ulama percaya bahwa inkonsistensi penulisan dalam rasm ‘usmany bukan sekedar variasi semata. Ia dimaksudkan karena suatu alasan yang tak seorang pun mampu menjangkaunya dengan nalar.

Inkonsistensi ini sebagaimana dapat dijumpai pada penulisan kata رَحْمَت, yang dituliskan dengan ta’ majrurah dalam tujuh tempat: QS. Al-Baqarah: 218, QS. Al-A‘raf: 56, QS. Hud: 73, QS. Maryam: 2, QS. Ar-Rum: 50, dan dua tempat di QS. Az-Zukhruf: 32.

Tapi apalah arti keistimewaan jika, sekali lagi, terjadi selisih pendapat di dalamnya. Mereka yang memilih imla’iy sudah barang tentu memiliki argumentasi dalam mendukung pilihannya, sekaligus counter terhadap argumentasi lawannya, ‘usmany, sebagaimana mereka yang memilih ‘usmany juga melakukan hal yang sama. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Pemikiran Tafsir Asghar Ali Engineer Tentang Perempuan dalam Al-Qur’an

0
Asghar Ali Engineer
Asghar Ali Engineer

Asghar Ali Engineer merupakan seorang pemikir, teolog, dan feminis yang berasal dari India. Engineer merupakan gelar insinyur yang melekat dan menjadi sebutan di belakang namanya serta memberikan kesan historis. Asghar Ali, lahir di Rajashtan, India pada tanggal 10 Maret 1939. Melalui ayahnya, Asghar Ali belajar tentang ilmu-ilmu keislaman seperti teologi, tafsir hadis serta fiqhi. Perjalanan pendidikannya diawali dari pendidikan formal tingkat dasar hingga universitas. Asghar Ali mendapat gelar dalam bidang tekhnik sipil di negara kelahirannya dan banyak berpartisipasi dalam berbagai gerakan perempuan.

Barangkali pemikiran Asghar Ali sedikit banyak terpengaruh dari latar sejarah kelahirannya yang dilahirkan pada waktu yang bersamaan dengan kondisi sosio-politik yang tidak menentu.

Asghar Ali hidup di tengah kemelut pergolakan etnis, konflik agama, pertikaian politik dan kesenjangan ekonomi di India. Dengan kondisi yang seperti itu bukan tidak mungkin memberikan atmosfir dalam perkembangan pemikirannya kemudian. Termasuk ketika membicarakan tentang perempuan.

Ada hal yang menarik dari pendapat Asghar yang juga senada dengan Amina Wadud dan Riffat Hassan, bahwa dalam pandangan mereka, laki-laki dan perempuan setara di mata Allah, hanya mufassirlah –yang hampir semuanya laki-laki- yang memberikan penafsiran terhadap Al-Qur’an yang kadang kurang tepat.

Baca juga: Tafsir Sufistik Ibn Ajibah: Kesucian Jiwa dalam Surah An-Nur Ayat 21-22

Al-Qur’an Memuliakan Perempuan Setara dengan Laki-laki

Asghar Ali mengatakan bahwa Al-Qur’an memuliakan perempuan setara dengan laki-laki, namun semangat itu ditundukkan oleh patriarki yang telah mendarah daging dalam kehidupan bermasyarakat. Kedudukan perempuan yang digambarkan dalam Al-Qur’an merupakan peningkatan nyata dari keadaan di Arab pra-Islam yang berlangsung sebelumnya. Hal tersebut menjadi salah satu sebab adanya penafsiran terhadap Al-Qur’an yang terkesan terlalu patriarki.

Berikut ini, menurut Asghar Ali tiga hal penting yang sangat disoroti ketika memahami Al-Qur’an dalam hubungannya dengan persoalan perempuan:

Pertama, Al-Qur’an mempunyai dua aspek, normatif dan kontekstual. Aspek normatif merujuk kepada sistem nilai dan prinsip-prinsip dalam Al-Qur’an, persamaan, kesetaraan dan keadilan. Bersifat internal dan dapat diaplikasikan dalam berbagai ruang dan waktu. Aspek kontekstual berkaitan dengan ayat-ayat yang turun untuk merespon problem sosial tertentu pada masa itu. Seiring waktu ayat ini dapat diabrogasi. Adapun aspek normatif dekat dengan kesucian dan aspek konstektual lebih dekat kepada manusia. Dilihat dari aspek normatif terlihat betapa Al-Qur’an menegakkan prinsip persamaan derajat. Namun, dilihat dari aspek kontekstual terdapat ruang Al-Qur’an mendudukkan laki-laki satu tingkat di atas perempuan.

Kedua, penafsiran al-Qur’an sangatlah tergantung pada persepsi, pandangan dunia, pengalaman dan latar belakang sosio-kultural sang penafsir. Penafsiran selalu tergantung pada posisi apriori seseorang. Sehingga penafsiran murni menjadi tidak mungkin karena terpengaruh oleh latar belakang sosio-historis yang berbeda.

Ketiga, Makna ayat-ayat Al-Qur’an terbentang dalam waktu. Sehingga penafsiran klasik dengan kontemporer sangatlah berbeda. Karena Al-Qur’an seringkali memakai bahasa metafora yang memiliki makna ambigu. Ambiguitas dimaksudkan untuk membuka peluang yang lebih fleksibel dalam melakukan perubahan yang kreatif dan konstruktif.

Baca juga: Prinsip Tafsir Husein Muhammad dalam Ayat Relasi Laki-laki dan Perempuan (2)

Pendapat ini menunjukkan elaborasinya tentang pembedaan antara ayat-ayat normatif dan konstektual sangatlah penting. Melalui pembedaan tersebut dapat dimengerti dan dapat dibedakan antara nilai-nilai fundamental yang menjadi spirit dasar Al-Qur’an dan nilai-nilai konstektual yang terikat oleh ruang dan waktu sehingga tidak berlaku universal.

Penafsiran Asghar Ali Terhadap Tafsir Surat An-Nisa Ayat 34

 Contoh pemahaman Asghar Ali dalam QS. An-Nisa (4): 34

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا ٣٤

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan (istri), oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Menurut Asghar Ali, QS. an-Nisa (4): 34, tidak boleh dilepaskan dari konteks sosial pada waktu diturunkannya. Menurutnya kesadaran sosial pada zaman Nabi Muhammad Saw tidaklah benar-benar mengakui kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Dalam pandangan Asghar Ali keunggulan laki-laki terhadap perempuan bukan lagi keunggulan jenis kelamin, tetapi keunggulan fungsional, karena laki-laki (suami) mencari nafkah dan membelanjakan hartanya untuk perempuan (istri). Ketika Al-Qur’an menyebutkan keunggulan laki-laki di atas perempuan, menurut Asghar Ali disebabkan oleh dua hal.

Pertama, kesadaran perempuan pada masa itu masih rendah dan pekerjaan domestik dianggap sebagai kewajibannya. Kedua, laki-laki menganggap dirinya sendiri lebih unggul disebabkan kekuasaan dan kemampuannya mencari nafkah.

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 34: Mengakui Keberadaan Perempuan Sebagai Kepala Keluarga

Ketika kesadaran sosial kaum perempuan sudah tumbuh bahwa peran domestik yang dilakukan perempuan harus dinilai dan diberi ganjaran sesuai dengan yang diajarkan Al-Qur’an, bukan semata-mata kewajiban yang harus dilakukan.

Maka perlindungan dan nafkah yang diberikan laki-laki kepada perempuan bukan lagi dianggap sebagai keunggulan laki-laki. Untuk itu peran domestik perempuan, diimbangi oleh laki-laki dengan pemberian nafkah dan perlindungan kepada istrinya. Dengan jalan pemikiran demikian Asghar Ali mengatakan bahwa pernyataan ar-rijālu qawwāmūna ‘ala an-nisā’ bukanlah pernyataan normatif, akan tetapi pernyataan kontekstual. wallahu a’lam []

Tafsir Sufistik Ibn Ajibah: Kesucian Jiwa dalam Surah An-Nur Ayat 21-22

0
tafsir sufistik Ibn Ajibah tentang kesucian jiwa
tafsir sufistik Ibn Ajibah tentang kesucian jiwa

Perkembangan penafsiran al-Qur’an dimulai sejak masa Islam awal, dimana Nabi Muhammad sebagai pemegang otoritas, hingga dewasa ini terus mengalami dinamika dan perkembangan yang disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan masyarakat. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah isyarat bathiniyah atau sering disebut dengan tafsir sufistik atau tafsir isyari. Salah satu tokoh tafsir yang memiliki corak tersebut yaitu Ibn Ajibah. Berikut contoh tafsir sufistik Ibn Ajibah

Az-Zarqani dalam Manāhil al-‘Irfān mendefinisikan tafsir isyari dengan usaha menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an bukan secara zahir, namun dengan isyarat tersembunyi yang menampakan pemeliharaan suluk dan tasawuf, serta memungkinkan untuk mengaplikasikan antara isyarat tersembunyi dan zahir. Hal ini sebagaimana dikutip oleh Ibn ‘Ajibah dalam al-Bahru al-Madīd Fī Tafsīr al-Qur’an al-Majīd (1, 35).

Baca Juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (1): Definisi, Klasifikasi dan Prasyarat yang Harus Dipenuhi

Legalitas Isyarat Sebagai Tafsir Al-Quran

Dalam Manāhil al-‘Irfān (2, 81) disampaikan bahwa eksistensi tafsir sufistik yang beraliran isyari sebagai pendekatan dalam tafsir memang masih kontroversi, ada golongan yang menerima dan ada yang menolak meski demikian, legalitasnya telah diakui oleh ulama terdahulu dengan kriteria yang sangat ketat. Tujuan lahirnya aliran tafsir tersebut ialah sebagai pendidikan/pengembangan keyakinan melalui kalam Allah (Al-Qur’an).

Ibn Ajibah, mufasir aliran sufi menegaskan bahwa legalitas tafsir sufistik berdasarkan pada moralitas suluk, akhlak, maqamat, hasil (tsamrah) aktifitas bathiniyah, serta pendidikan kesufian secara sempurna. Dengan demikian, usaha menafsirkan dengan pendekatan isyari (sufi) hanya untuk membersihkan ruh dan jiwa seseorang, sekaligus menghidupkan hatinya dengan cahaya ma’rifatullah. Lebih lanjut tentang tafsir sufistik Ibn Ajibah, tergambar dalam penjelasan berikut

Pendapat Ibn Ajibah di atas secara tegas dan lugas digambarkan oleh beliau ketika menafsirkan Q.S Al-Nur [24]: 21-22 di dalam tafsirnya, al-Bahru al-Madīd Fī Tafsīr al-Qur’an al-Majīd.

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُواتِ الشَّيْطانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُواتِ الشَّيْطانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَداً وَلكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (21) وَلا يَأْتَلِ أُولُوا الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبى وَالْمَساكِينَ وَالْمُهاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (22)

Artinya: Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu selalu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang munkar. Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun di antara kamu bersih (dari perbuatan keji dan munkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui[21]. Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin, dan orang-orang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampuni?. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang [22]. (QS. An-Nur [24]: 21-22)

Baca Juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (2): Sejarah dan Periodisasi Perkembangan Tafsir Sufistik

Konseptualisasi Kesucian Jiwa dalam QS. An-Nur [24]: 21-22

Tafsir sufistik Ibn Ajibah memaparkan bahwa secara global dua ayat tersebut berbicara terkait akhlak orang mukmin ketika mendengar berita bohong (hadits al-Ifki) dari orang-orang munafik. Selain itu, ada kewajiban untuk mendatangkan/berakhlak dengan apa yang telah disebutkan di dalam ayat tersebut. Wahbah Az-Zuhaili mencantumkan kedua ayat tersebut dengan 10 ayat sebelumnya, sekaligus memberi judul Qishatul Ifki (kisah berita bohong yang diarahkan sescara khusus kepada Aisyah).Tafsīr al-Munīr Lizuhailiy (18, 171-177).

Namun, di tangan Ibn ‘Ajibah ayat tersebut memberikan kesan sebagai proses menyucikan jiwa, meliputi: pertama, hendaknya seorang sālik (orang yang  menempuh pemurnian jiwa) tidak menempuh jalan yang digunakan oleh setan, bahkan dalam hal  ini wajib meninggalkannya. Karena jalan yang ditempuh oleh setan, di antaranya, kesombongan/keinginan kuat terhadap dunia dan sifat marah akan mencegah kebaikan, yang dimana tidak hanya merusakan jiwa, tetapi akan merusak hubungan sosial.

Larangan tersebut semakin kuat tatkala Allah melanjutkan redaksi ayat dengan وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُواتِ الشَّيْطانِ. Teks tersebut mempunyai makna taqrir (kepastian) dan mubalaghah (makna lebih/memperkuat). Larangan tersebut dikarenakan setan selalu mengerjakan perbuatan yang keji seperti pelit dan kikir; serta perbuatan yang munkar seperti sifat marah dan keinginan yang kuat kepada dunia.

Kesucian jiwa tidak hanya ditempuh melalui aktifitas vertikal –hubungan dengan Allah-, namun bisa dikerjakan dengan menjalin hubungan baik sesama makhluk hidup (horizontal). Kita dapat melihat bagaimana Ibn ‘Ajibah menafsirkan kata “al-Fahsya” dengan contoh kikir dan pelit.

Kedua, ke-tawadhu-an (rendah hati dan tidak sombong). Jalan kedua ini melihat dari hakikat seorang sālik yang tidak akan terlepas dari perlindungan, karunia, dan kemurahan Allah. Sifat yang harus dimiliki dalam poin ini ialah penghambaan yang serius, tidak merasa diri paling baik di antara yang lain; sehingga kesucian jiwa seorang sālik tidak akan melahirkan kesombongan dan tidak akan melihat dirinya lebih unggul dari pada yang lain, karena pada dasarnya apa pun yang terjadi di dunia merupakan kehendak dan kekuasaan Allah.

Oleh karena itu, apabila dihubungkan dengan Allah, maka kesucian jiwa merupakan kehendak Allah, baik jalan yang ditempuh melalui perantara dengan talaqqi bersama guru, atau tanpa perantara. Yang terpenting adalah semuanya bersumber dari Allah.

Ketiga, tidak boleh berjanji untuk tidak memerhatikan kerabat. Keempat, memaafkan dan berlapang dada. Dua poin terakhir ini termaktub dalam ayat 22. Ayat tersebut diturunkan ketika Abu Bakar as-Siddiq yang bersumpah tidak akan memberikan apa pun kepada saudaranya –Musthah ibn Usatsah- karena ia turut serta dalam kasus tuduhan berita bohong kepada Aisyah r.a. Turunnya ayat tersebut, sebagai teguran bahwa sikap yang lebih baik ialah memaafkan dan berlapang dada.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nur Ayat 22 dan Kisah Kekecewaan Abu Bakar As-Siddiq

Adapun bagi seorang sufi, khususnya Ibn ‘Ajibah, ayat tersebut memberikan isyarat, penjelasan dan pendidikan dari Allah bagi seorang guru (Mursyid) supaya tidak meninggalkan sesama (murid) yang mempunyai keterbatasan/masalah dalam hal menuju Allah, dan selalu terbuka pintu maaf sekaligus mempunyai kepedulian lebih. Karena pada dasarnya orang yang mempunyai kecenderungan dan kesanggupan untuk memperhatikan sesama tidak akan mengasingkan dirinya untuk mendidik manusia menuju jalan ma’rifatullah.

Konsep kesucian jiwa (tazkityatun nafs) dalam tafsir sufistik Ibn Ajibah QS. An-Nur [24]: 21-22 ini tidak terlepas dari pokok-pokok ajaran tariqat yang ia anut yaitu Thariqat Syadziliyah. Meliputi, (1) taqwa kepada Allah secara konsisten, sabar, dan tabah; (2) berusaha mengikuti sunah-sunah Rasul; (3) mengosongkan hati dari selain Allah; (4) ridha kepada Allah (ikhlas, qana’ah, tidak rakus), menerima pemberian Allah; (5) mengembalikan semua urusan kepada Allah.

Disamping itu, apabila diperhatikan secara mendalam, konsep  tersebut tidak hanya berorientasi pada hubungan dengan Allah (hablum min Allah), tetapi mencakup hubungan dengan sesama (hablum min al-Nas). Maka, tidak berlebihan untuk menuju kesucian jiwa harus diperoleh dengan kesholehan spiritual dan sosial. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Yasin Ayat 68: Tafakkur Siklus Umur Manusia

0
Surah Yasin ayat 68
Surah Yasin ayat 68

Sebelumnya telah dinyatakan bahwa Allah Swt Maha Kuasa terhadap para pendosa, bahkan seluruh manusia. Allah bisa saja seketika membutakan atau merubah wujud mereka yang berbuat dosa, namun Ia menundanya sampai Hari Pembalasan tiba. Sebagai gambaran kecil akan hal tersebut, Allah menyuruh kita merenungi perubahan manusia dalam siklus umurnya. Berikut tafsir Surah Yasin ayat 68:

وَمَن نُّعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ ۖ  أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya, niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian-(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?

At-Tabataba’i menjelaskan, kata nu’ammir yang seakar dengan kata umur memiliki arti at-tathwil fil umur, yakni memanjangkan umur. Sementara kata nunakkis yang berasal dari kata tankis berarti membalikkan sesuatu dari atas ke bawah. Mengesankan bahwa orang yang berumur seperti terbalik penciptaannya. Fisik yang kuat akan kembali lemah. Ilmu dan ingatan akan mulai memudar.

Menurut Ar-Razi, ayat di atas turun berkaitan dengan ucapan orang kafir, “Kami menempati dunia hanya sebentar. Andaikan Engkau memanjangkan umur kami, maka Engkau tidak akan mendapati kekurangan pada diri kami.”

Maka melalui ayat tersebut Allah seakan-akan hendak mengatakan, “Apakah kamu tidak memikirkan bahwa ketika memasuki lanjut usia, kamu akan melemah. Kami telah memanjangkan umurmu yang memungkinkanmu untuk memahami kebenaran, namun kamu telah menyianyiakannya.”

Umur yang panjang memang seyogianya digunakan untuk berpikir lebih matang tentang makna kehidupan dan semisalnya. Dalam QS. Fatir: 37 Allah Swt berfirman:

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ

Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?

Adapun menurut Quraish Shihab, QS. Yasin: 68 berkaitan dengan pernyataan dua ayat sebelumnya, bahwa bukti kuasa Allah dalam membutakan dan merubah tampilan manusia itu dapat dilihat ketika ia menua. Ketika masih bayi, fisiknya lemah dan tidak mengetahui apa-apa. Kemudian hari demi hari fisiknya semakin kuat dan pengetahuannya semakin bertambah. Lalu ketika mulai menua, ia menjadi pikun, lemah dan butuh bantuan banyak orang selayaknya sedia kala.

Sejalan dengan hal tersebut, Allah Swt berfirman dalam QS. Ar-Rum: 54 sebagai berikut:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

Dialah Allah yang menciptakanmu dari keadaan lemah. Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat. Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.

Melalui fenomena tersebut, ٍSurah Yasin ayat 68 di atas hendak mengajak manusia berpikir bahwa Allah Swt berkuasa merubah keadaannya. Menusia tidak kuasa menghindari penuaan. Juga mengajak berpikir bahwa kehidupan dunia ini fana serta satu-satunya sandaran yang kuat, langgeng, lagi abadi hanyalah Allah Swt.

Wahbah Az-Zuhaili mengatakan bahwa Allah Swt memperingatkan manusia supaya jangan sampai menyianyiakan masa muda dan umur. Masa muda dan umur yang telah dilalui tidak akan pernah kembali barang sedetikpun, sehingga tidak berlebihan kalau dikatakan waktu adalah modal manusia yang paling berharga.

Hamka menambahkan, bahwa umur yang panjang tidak ada nilainya bila tidak diisi dengan amal kebaikan. Dan bahwa salah apabila ada yang menunda beramal sampai masa tuanya, karena ketika telah tua kelak tenaganya akan semakin melemah. Oleh karena itu, hendaklah kita mulai beramal sedari masih muda.

Terkait dengan diksi fil khalq (dalam penciptaan) dalam redaksi ayat, al-Biqa’I berkomentar bahwa penurunan potensi jasmani bersifat mutlak, tidak dengan penurunan potensi ruhani. Artinya, penuaan tidak berpengaruh pada sisi spiritualitas. Bisa saja seseorang semakin bertambah umurnya, semakin bertambah pula ketaatan dan ketakwaannya pada Allah Swt.

Adapun berkaitan dengan perbedaan qiraat, Nawawi al-Bantani mengemukakan dua variasi bacaan untuk kata nunakkishu dan ya’qilun. Asim dan Hamzah membaca nunakkishu sebagaimana yang tertulis di atas, sementara selain keduanya membaca nankushu. Selanjutnya Nafi’ dan Ibn Dzakwan membaca kata paling akhir ayat dengan awalan ta’, ta’qilun. Sedangkan yang lain mengawalinya dengan ya’, ya’qilun.

Demikian tafsir Surah Yasin ayat 68 mengenai siklus umur manusia. Semoga kita termasuk orang-orang beruntung yang mampu menghargai waktunya sebaik mungkin. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Yusuf Ayat 11-14: Waspadai Firasat Buruk Orang Tua terhadap Anaknya!

0
tafsir surah yusuf ayat 11-14
tafsir surah yusuf ayat 11-14

Tafsir surah Yusuf ayat 11-14 menceritakan tentang perizinan saudara-saudara Nabi Yusuf kepada ayahnya, Nabi Yakub untuk membawa sang adik, Nabi Yusuf As. pergi. Di tiga ayat ini, tergambar dialog antara ‘ngeyel’nya saudara-saudara Nabi Yusuf dan keberatan Nabi Yakub As.

Berikut bunyi surah Yusuf [12] ayat 11-14,

قَالُوا يَاأَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ (11) أَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (12) قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ (13) قَالُوا لَئِنْ أَكَلَهُ الذِّئْبُ وَنَحْنُ عُصْبَةٌ إِنَّا إِذًا لَخَاسِرُونَ (14)

“Mereka berkata, “Wahai ayah kami! Mengapa engkau engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami menginginkan kebaikan baginya. [11] “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan kami pasti menjaganya.” [12] Yakub berkata, “Sesungguhnya kepergian kamu bersama dia (Yusuf) sangat menyedihkanku dan aku khawatir dia dimakan serigala, sedang kamu lengah darinya”. [13] Sesugguhnya mereka berkata, “Jika dia dimakan serigala, padahal kami kelompok (yang kuat), kalau demikian orang-orang yang rugi”. [14]”

Baca Juga: Tafsir Surah Yusuf Ayat 9-10: Sifat Manusia dalam Rencana Saudara-Saudara Nabi Yusuf

Rayuan Saudara-Saudara Nabi Yusuf dan Firasat Buruk sang Ayah

Saudara-saudara Nabi Yusuf yang ingin berbuat dhalim kepada Yusuf harus berlawanan dengan kasih sayang seorang ayah kepada anaknya. Mereka meminta izin kepada ayah mereka untuk pergi ke hutan dan bermain disana. Namun mereka mendapatkan larangan, karena sebenarnya ayah mereka mengetahui rencana jahat mereka terhadap Nabi Yusuf.

Saudara-saudara Nabi Yusuf tidak mungkin langsung meminta izin sendiri kepada ayah mereka, terlebih ayah mereka mempunyai firasat yang tidak baik tentang Nabi Yusuf. Salah satu antisipasi yang mereka lakukan adalah dengan merayu Yusuf kecil terlebih dahulu agar meminta izin sendiri kepada ayahnya.

Rayuan saudara-saudara Nabi Yusuf  dan firasat buruk sang ayah dalam tafsir surah Yusuf ayat 11-14 ini terdapat dalam Maraah Labiid li Kasyfi Ma’n al-Qur’an al-Majid sebagai pengantar cerita yang dibuang. Jika dalam ayat langsung ditampilkan komplain yang disampaikan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf, maka itu sebenarnya karena sang ayah sudah terlebih dahulu melarang dan tidak mengizinkan mereka untuk keluar dengan membawa serta Nabi Yusuf.

Keberatan yang ditampakkan oleh Nabi Yakub tidak lantas menyurutkan keinginan mereka. Mereka tetap meyakinkan ayahnya bahwa mereka bisa menjaga Nabi Yusuf dan membawanya kembali dengan selamat. Mereka beralasan bahwa mereka lebih tua, dan jumlahnya banyak. Di hadapan sang ayah, mereka menampakkan kasih sayang dan kemurahan hati pada Nabi Yusuf. Selain itu, tidak kekurangan trik, mereka juga merayu Nabi Yusuf langsung, sehingga terkesan Nabi Yusuf minta izin ke sang ayah atas kemauannya sendiri.

Sementara itu, kekawatiran Nabi Yakub As. bukan tanpa alasan. Ia dari awal kawatir karena Nabi Yusuf diketahuinya bukan anak kecil biasa, ditambah dengan melihat gelagat yang mencurigakan dari saudara-saudaranya, sebagaimana digambarkan di ayat-ayat sebelumnya. Bahkan dalam tafsir An-Nawawi di atas, dikatakan bahwa Nabi Yakub sudah mengetahui rencana jahat itu sebelumnya.

Baca Juga: Tafsir Surah Yusuf Ayat 8: Awal Kedengkian Saudara-Saudara Nabi Yusuf

Kasih Sayang Seorang Ayah Kepada Anaknya

Tafsir surah Yusuf ayat 11-14 ini juga menyiratkan tentang kasih sayang seorang ayah kepada anaknya. Kekawatiran Nabi Yakub atas tindakan saudara-saudara Nabi Yusuf itu sangat wajar, karena settiap orang tua pasti tidak ingin anaknya celaka, baik karena perbuatannya sendiri maupun sebab perbuatan orang lain. Jika direnungi lebih lanjut, Nabi Yakub tidak hanya kawatir akan Nabi Yusuf, tetapi juga kawatir terhadap perbuatan saudara-saudaranya yang tidak baik.

Kekawatiran Nabi Yakub As. dalam ayat ini dicontohkan seperti ‘dimakan serigala’ karena mereka izinnya hendak pergi bermain sambil belajar memanah dan berburu di hutan. Namun demikian, saudara-saudara Nabi Yusuf tersebut memaksa dengan gigih bahwa mereka akan bisa menjamin keselamatan adiknya, hingga akhirnya mereka tetap membawa Nabi Yusuf pergi ke hutan untuk bermain meski gestur tubuh ayah mereka kawatir dan tidak menyetujui hal itu.

Mereka (saudara-saudara Nabi Yusuf) juga mengatakan dengan jelas bahwa seandainya ketakutan Nabi Yakub itu terjadi, maka mereka itu benar-benar orang yang rugi dan tidak bertanggung jawab. Menyalahkan diri sendiri pun mereka tempuh agar ayah mereka mengizinkan.

Baca Juga: Tafsir Surah Yusuf Ayat 7: Belajarlah dari Kisah Nabi Yusuf!

Ada penafsiran menarik dalam Mafaatih al-Ghaib. Maksud dari idzal lakhaasiruun di akhir ayat disampaikan oleh Fakhruddin Ar-Razy, bahwa mereka adalah orang-orang yang berhak diseru pada kerugian dan malapetaka. Bisa dikatakan Allah membuat mereka rugi dan binasa ketika serigala benar-benar memangsa Yusuf sedangkan mereka berada disana. Hampir sama dengan pendapat an-Nawawy, namun perbedaannya tafsir yang disampaikan Fakhruddin al-Razy lebih meyakinkan karena menyebut Allah yang akan menghukum mereka.

Pendapat Fakhruddin al-Razy ini sama dengan pendapat al-Nawawy bahwa saudara-saudara Nabi Yusuf menjawab alasan yang kedua dari ketakutan ayah mereka, dan menurut Ar-Razy, mereka tidak menjawab alasan pertamanya, yakni kasih sayang ayah mereka kepada Yusuf. Alasan inilah yang membuat kebencian dan kemarahan mereka. Ketika mereka mendengar alasan ini, maka mereka melupakannya dan tidak menjawabnya. Mereka pun hanya mengomentari ketakutan yang kedua, yaitu takut akan dimakan serigala.

Kita mengetahui kasih sayang seorang ayah pada anaknya adalah fitrah, terlebih anaknya memiliki kelebihan dan  membutuhkan kasih sayang karena masih kecil. Sampai kapanpun anak itu terlihat kecil di mata orang tua, kecil secara usia juga pengalaman hidupnya. Seorang anak bepergian saja, kehawatiran orang tua sudah bukan kepalang, apalagi ada bahaya yang sudah diketahui secara pasti, kesedihannya akan berlarut-larut sebagaimana yang terjadi pada Nabi Yakub.  Wallahu a’lam bis shawab.

Hikmah Taqdim dan Ta’khir dalam Al-Quran

0
Hikmah Taqdim dan Ta’khir dalam Al-Quran
Hikmah Taqdim dan Ta’khir dalam Al-Quran

Al-Quran memiliki keindahan susunan kata dan bahasa. Keindahan ini juga ternyata menyimpan rahasia berupa makna dan pesan-pesan tertentu. Salah satu keindahan tersebut adalah adanya lafaz/kata yang harus atau boleh didahulukan (taqdim) dan diakhirkan (ta’khir) atas yang lain. Pada tulisan ini juga mengungkap hikmah taqdim dan ta’khir dalam Al-Qur’an.

Quraish Shihab dalam Kaidah Tafsir menyebutkan bahwa penyebutan suatu kata lumrahnya disebutkan di awal kalimat. Namun, jika kemudian diletakkan di akhir kalimat, maka ada maksud dan pesan tertentu yang ingin disampaikan ayat tersebut. Maksud tersebut adakalanya: untuk menghindari kesalahpahaman; memberi makna takhsis; mengundang rasa takut; menjaga keindahan nada susunan; serta maksud-maksud lainnya. Perubahan susunan kata tersebut tetap dibenarkan oleh tata bahasa selama tidak berakibat pada hilangnya keindahan susunan kata atau bahkan kerancuan makna.

Baca juga: Sihir itu Nyata ataukah Hayalan? Inilah Tafsir Ayat tentang Sihir

10 Hikmah Suatu Kata Didahulukan dalam Ayat Al-Qur’an

Sayyid Muhammad bin Sayyid ‘Alawi Al-Maliki juga menjelaskan secara detail dalam Zubdat al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beliau mengatakan bahwa terdapat sepuluh rahasia atau hikmah suatu kata didahulukan dalam sebuah ayat di Al-Quran, di antaranya:

  1. Meminta Keberkahan (التَّبَرُّك); seperti mendahulukan nama Allah pada saat-saat tertentu, contohnya pada surah Al-Anfal ayat 41.
  2. Mengagungkan (التَّعْظِيْم); seperti pada surah Al-Ahzab ayat 56.
  3. Memuliakan (التَّشْرِيْف); seperti mendahulukan laki-laki daripada perempuan (surah Al-Ahzab ayat 35) dan penyebutan hamba sahaya yang diakhirkan dari orang merdeka (surah Al-Baqarah ayat 178).
  4. Kesinambungan konteks kalimat (المُنَاسَبَة لِسِيَاق الكَلاَم); seperti pada surah Al-Nahl ayat 6.
  5. Anjuran untuk segera dilaksanakan, karena khawatir akan disepelekan (الحَثُّ عليه والحَضُّ على القِيام به); seperti pada surah Al-Nisa ayat 11.
  6. Penyebutan sesuatu yang wujudnya lebih dulu ada (السّبق); seperti didahulukan penyebutan Malaikat dari manusia dari segi keberadaannya (surah Al-Hajj ayat 45) dan penyebutan wajah daripada tangan dalam urutan membasuh anggota wudhu (surah Al-Maidah ayat 6).
  7. Adanya ketentuan sebab-akibat (السّبَبِيَة); seperti didahulukan ibadah daripada meminta pertolongan, karena ibadah adalah sebab mendapatkan pertolongan (surah Al-Fatihah ayat 5).
  8. Menunjukkan arti lebih banyak (الكَثْرَة); seperti penyebutan kata rahmah (الرّحمة) dalam Al-Quran yang banyak didahulukan dari kata ‘adzab (العذاب), sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadis: ‘sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan murka-Ku (إنَّ رَحْمَتِيْ غَلَبَتْ غَضَبِيْ)’.
  9. Kenaikan dari bawah ke atas (الترَقّي مِن الأدْنَى إلى الأعْلَى); seperti penyebutan yad/tangan yang diakhirkan dari rijl/kaki, karena tangan lebih mulia daripada kaki (surah Al-A’raf ayat 195).
  10. Penurunan dari atas ke bawah (التّدَلِّي مِن الأعْلَى إلى الأَدْنَى).

Berdasarkan makna dan sebab-sebab tersebut, berikut ini adalah contoh dari satu kata, baik kata asli maupun kata ganti, yang didahulukan di suatu ayat tertentu dan diakhirkan di ayat lainnya. Ayat-ayat tersebut ternyata juga memiliki maksud dan pesan tertentu yang ingin disampaikan di dalamnya.

Baca juga: Meneladani Rasa Cinta Tanah Air dari Nabi Muhammad SAW. dan Nabi Ibrahim AS.

Kata La‘ibun (لَعِبٌ) dan Lahwun (لَهْوٌ)

Dalam Al-Quran, kedua kata ini disebutkan berdampingan dengan cara di-‘athaf-kan. Namun, penyebutannya dengan dua bentuk yang berbeda. Di beberapa surah, seperti Al-An‘am ayat 32 dan 70, surah Muhammad ayat 36 dan surah Al-Hadid ayat 20, kata la‘ibun (لَعِبٌ) didahulukan dari kata lahwun (لَهْوٌ);

وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا لَعِبٞ وَلَهۡوٞۖ  (آل عمران : 32)

إِنَّمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا لَعِبٞ وَلَهۡوٞۚ  (محمّد : 36)

Sedangkan di beberapa ayat lainnya kata lahwun (لَهْوٌ) didahulukan dari kata la‘ibun (لَعِبٌ);

وَمَا هَٰذِهِ ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا لَهۡوٞ وَلَعِبٞۚ (العنكبوت: 64)

ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ دِينَهُمۡ لَهۡوٗا وَلَعِبٗا (الأعراف: 51)

Pada kelompok pertama, kata la‘ibun yang berarti ‘permainan’ didahulukan, karena dunia permainan identik mewarnai masa kecil seseorang. Sedangkan kata lahwun yang berarti ‘bersenda gurau’ diakhirkan, karena digunakan untuk menunjukkan masa remaja atau dewasa yang sarat dengan gaya hidup mewah, berfoya-foya dan menyia-nyiakan waktu yang ada. Oleh karenanya, didahulukan kata la‘ibun daripada lahwun untuk menunjukkan masa kecil lebih dahulu terjadi (السّبق) daripada masa remaja dan dewasa yang datang kemudian.

Adapun pada kelompok ayat selanjutnya, kata la‘ibun diakhirkan dari kata lahwun. Hal ini dikarenakan kedua ayat tersebut berbicara dalam konteks hari kiamat. Kehidupan pasca hari kiamat digambarkan seperti masa remaja atau dewasa yang lebih lama, bahkan terasa abadi jika dibandingkan dengan kehidupan dunia. Seperti halnya masa kecil seseorang yang tidak terasa telah cepat berlalu. Oleh karenanya, kata lahwun didahulukan daripada la‘ibun. Tujuannya adalah untuk menunjukkan waktu dan keadaan yang lebih lama dan kekal di akhirat kelak (الكَثْرَة), daripada kehidupan dunia yang bersifat sementara, singkat dan penuh dengan tipu daya.

Baca juga: Tafsir Surah Yasin Ayat 66-67: Kuasa Allah atas Para Pendosa

Kata Ganti Mukhattab (كُمْ) dan Kata Ganti Ghaib (هُمْ)

Selain pada sebuah kata, taqdim dan ta’khir juga terjadi pada kata ganti suatu kata. Seperti disebutkan dalam kedua ayat berikut:

نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ (الأنعام: 151)

نَّحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَإِيَّاكُمۡۚ (الإسراء: 31)

Pada surah Al-An‘am, kata ganti ‘kalian’ (dhamir mukhatab) didahulukan daripada kata ganti ‘mereka’ (dhamir ghaib). Adanya taqdim ini adalah untuk menekankan larangan membunuh anak sendiri sebab takut dirinya ditimpa kemiskinan. Ayat ini juga sekaligus menjadi jaminan bagi keluarga kurang mampu yang merasa terbebani dalam menghidupi anak-anaknya. Karena rezeki mereka dan anak-anaknya sudah pasti ditanggung oleh Allah, sehingga Allah menegaskan: “Kamilah yang memberi rezeki kalian dan juga mereka”.

Adapun pada surah Al-Isra’, kata ganti ‘mereka’ (dhamir ghaib) didahulukan dari kata ganti ‘kalian’ (dhamir mukhatab). Taqdim dalam ayat ini juga berbicara tentang larangan membunuh anak. Namun, bedanya, dalam ayat ini kemiskinan bagi sang anak yang justru dikhawatirkan oleh ayahnya, bukan dirinya.

Baca juga: Balaghah Al-Quran: Seni Tata Krama dalam Bahasa Al-Quran

Oleh karena itu, Allah menjelaskan bahwa “Kamilah yang memberi rezeki mereka dan juga rezeki kalian”. Kalimat ini ditujukan juga bagi keluarga yang berkecukupan agar tidak perlu khawatir terhadap masa depan anak-anak dan keturunan mereka. Karena, Allah telah menjamin rezeki mereka, selain juga telah memberi kemapanan kepada orang tua mereka.

Demikian beberapa poin yang berkaitan dengan mendahulukan (taqdim) dan mengakhirkan (ta’khir) suatu kata dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Taqdim ta’khir  ini ternyata memiliki banyak makna dan hikmah tersembunyi, di samping keindahan susunan pada katanya. Wallahu A’lam.

 

Mengaplikasikan Ilmu Isytiqaq pada Lafadz Salat dalam Al-Quran

0
Ilmu Isytiqaq pada Lafaz Salat
Ilmu Isytiqaq pada Lafaz Salat

Pada tahun 2019, penulis menyelesaikan tugas akhir di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan melakukan penelitian tentang pembacaan lafadz Salat (صلاة) yang sudah pahami secara umum dan pakem. Hanya saja, ketika wacana ini dibaca melalui Ilmu Isytiqaq akan memunculkan banyak ruang kosong, di antaranya ialah munculnya derivasi yang tidak familiar untuk dikaji.

derivasi lafad salat
derivasi lafad salat

Makna keseluruhan dari tasrîf-an di atas mayoritas menunjukkan makna ibadah shalat dan derivasi makna lain yang masih dalam ranah jenis ibadah. Sedangkan bentuk masdar-nya menunjukkan makna yang berbeda, yakni makna terbakar.

Jika wazan tsulasî mazid itu dikembalikan kepada wazan yang asal (tidak ada tambahan, tsulasî mujarrad), maka keseluruhan maknanya menunjukkan makna terbakar, baik bentuk fi’il-nya, fâ’il-nya, masdar-nya, dan sebagainya.

derivasi lafad salat 2
derivasi lafad salat 2

Tashrif tersebut menunjukkan bahwasanya ada hubungan antara derivasi-derivasi kelas makna shalat dan ayat-ayat tasliyah (terbakar) yang muncul melalui pendekatan teori isytiqâq saghîr terhadap kosa kata sad-lam-wawu.

Baca juga: Sihir itu Nyata ataukah Hayalan? Inilah Tafsir Ayat tentang Sihir

Akan tetapi, meskipun derivasi tashliyah disebutkan sebanyak 25 kali dalam al-Quran, sayangnya dari beberapa kamus dan tafsir, belum ada penjelasan dengan jelas mengenai hubungan antara keduanya dari sekian banyak ayat yang mempunyai kosa kata yang berasal dari sad-lam-wawu, kecuali Raghib Al-Ashfahani dalam Mu’jam-nya. Al-Ashfahani memaknai shalat sebagai bentuk penegasian (al-salb) dari tashliyah.

Pembacaan Umum Mengenai Shalat

Shalat menurut ulama Fikih dimaknai sebagai suatu ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Tidak hanya dilakukan oleh umat muslim, shalat juga dilakukan oleh umat-umat agama lain dengan bentuk shalat yang berbeda-beda.

Meski berbeda cara dan bentuk, shalat bagi tiap-tiap agama mempunyai esensi yang sama, yakni suatu tindakan yang merepresentasikan praktik ritual keagamaan agar mendekatkan diri dan berdoa kepada Tuhan untuk mendapatkan kebaikan-Nya. Hal ini sesuai dengan wacana Islam, di mana shalat secara etimologi ialah doa, pujian, pengagungan, permohonan ampunan, dan hubungan makhluk dengan Allah. Di mana kesemuanya tercakup dalam ruang lingkup jenis ibadah.

Pecahan-pecahan (Musytaqat) Shalat dalam al-Quran

Berdasarkan Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Qur’an al-Karim, penyebutan kosa kata bermateri sad-lam-wawu ada sebanyak 124 kali dalam 22 bentuk musytaq (pecahan)-nya. Secara garis besar, terbagi menjadi 2 kelas makna: 1) Kelas makna jenis ibadah, sebanyak 99 kali penyebutan, dan 2) Kelas makna terbakar, sebanyak 25 kali penyebutan.

Pembacaan Isytiqaq Tashliyah dalam Al-Qur`an

Pada kelas makna kedua, kata tasliyyah dan segala pecahannya mempunyai kesan makna terhadap suatu proses atau aktivitas yang berkaitan dengan unsur panas api untuk merasakan dampaknya, entah metodenya sekedar mendekatkan saja, menyentuhnya atau bahkan memasukkan ke dalam tengah-tengahnya. Dampak panas api yang dikehendaki juga berbeda-beda, entah bertujuan untuk sekedar membuat sesuatu menjadi hangat, masak dan matang, atau bahkan menghanguskannya.

Wacana yang digunakan secara umum terbagi menjadi dua dimensi: 1). Aktivitas masyarakat yang memanfaatkan api, seperti memanggang, menyate dan membakar, juga 2). Proses penyiksaan, yang dibawa ke dalam wacana eskatologi. Sehingga kata “membakar” sebagai makna leksem dari kata salâ ini, mempunyai dua sisi kesan sekaligus: Pertama, kesan positif seperti membersihkan dan membunuh kuman (dengan panasnya api), dan kedua, kesan negatif yang mengarah kepada hangus, hilang, binasa, dan kerugian.

Baca juga: Melihat Al-Quran sebagai Pembungkam Nalar Sastra Arab

Ada beberapa poin menarik dalam sintagma kelas makna ini dalam al-Qur`an: 1). ketika membicarakan isytiqâq tasliyah dalam inter-strukturnya, al-Qur`an juga menampilkan ayat-ayat oposisi (pembanding) untuk membantu pemaknaan melalui mafhûm mukhâlafah. 2). Kebanyakan ayat-ayat yang berbicara mengenai balasan surga atau neraka ber-qarinah dengan frase khâlidîna fîhâ, fîhâ khâlidûn, (kekal di dalamnya) dan sejenisnya.

Akan tetapi sintagma tasliyyah dalam al-Qur`an sama sekali tidak menggunakan frase tersebut. Hal ini menunjukkan bahwasanya bisa jadi aktivitas tasliyyah (membakar) tidak bersifat kekal, atau hanya tidak ada sangkut pautnya dengan kekal tidaknya balasan tersebut.

Poin terakhir aktivitas tasliyyah dalam sintagma al-Qur`an senantiasa ber-qarinah dengan suatu kasus atau perilaku yang dilakukan oleh agensi tertentu yang melatarbelakangi adanya “pembakaran” sebagai hasil yang didapat. Hal yang melatarbelakangi hukuman “pembakaran” tersebut ialah buruknya hubungan spiritual, sehingga hubungan kepada Tuhan tidak dijadikan prioritas bahkan tujuan, disebabkan mereka terjebak dengan kenikmatan duniawi. Karenanya, berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkan kenikmatan duniawi tersebut, bahkan itu jika bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai agama. Kesemuanya itu mengarahkannya kepada kebinasaan, kerugian, dan kehancuran.

Relasi Makna Shalat dan Tashliyah

Secara strukturalnya, kata salâh dan pecahannya merujuk kepada suatu tindakan yang menjaga dan memelihara hubungan spiritual antara manusia sebagai hamba dengan Penciptanya secara baik.

Hubungan spiritual tersebut merepresentasikan nilai penyerahan, kerendahan diri dan kekaguman terhadap Allah swt. Selain itu, hubungan tersebut merupakan ekspresi religiusitas pada level sosial.

Sebaliknya, kata tasliyyah dan pecahannya merujuk kepada kerugian dan kehancuran yang dihasilkan dari suatu tindakan yang merusak dan memutuskan hubungan spiritual. Tindakan negatif pada dasarnya bersifat seperti api, yaitu membakar segala sesuatu yang tersentuhnya. Akibat dari persentuhan tersebut dapat berupa kerusakan sampai pada pemutusan hubungan spiritual antara makhluk dan Penciptanya.

Baca juga: Sejarah Lembaga Tahfiz Al-Qur’an di Indonesia

Kaitan makna antara salâh dan tasliyyah terletak pada perbedaan ekspresi dan amaliyah keberagamaan seseorang. Struktur sad-lam-wawu pada pecahan kata makna salâh terhadap keberagamaan seseorang diilustrasikan sebagai mukmin yang menjaga hubungan spiritual. Pada posisi ini kehidupan dunia didudukkan sebagai salah satu media untuk memelihara hubungan spiritual tersebut. Alhasil, dia menjadi berorientasi pada kebaikan di dunia dan akhirat.

Sebaliknya, struktur sad-lam-wawu pada pecahan kata makna tasliyyah terhadap keberagamaan seseorang diilustrasikan sebagai manusia secara umum yang tidak menjaga hubungan spiritual secara baik. Konsekuensi dari sikap seperti ini, kehidupan dunia didudukkan sebagai tujuan hidup itu sendiri.  Sehingga akibatnya dapat memutuskan tali hubungan spiritual tersebut. Alhasil, dia bisa celaka di dunia maupun di akhirat.

Adapun relasi kedua kategori makna dari pecahan sad-lam-wawu ini, penulis memahami bahwa pendapat al-Râghîb al-Asfahânî tentang fungsi pencegahan tasliyyah dengan salâh, terkonfirmasi.

Bentuk relasi ini disebut dengan relasi oposisi direksional konversal menurut Cruse, yakni hubungan antar bentuk yang beroposisi makna berdasarkan hubungan arah. Bentuk penegasian ini meliputi: 1). Aspek spiritual seperti menumbuhkan rasa taat dan tunduk kepada Tuhan yang didasari kerendahan hati dan kekaguman kepada-Nya, 2). Aspek psikis seperti memunculkan rasa optimisme dan ketenangan diri, juga melatih dan mengubah kesadaran berpikir atau mind control terhadap tujuan hidup dan kebahagiaan hakiki, dan 3). Aspek fisik seperti menjaga cekatan, kelenturan, kesigapan dan selalu muda dan kuat.

Insecure dengan Potensi Diri? Perhatikan Tafsir Surah Al-Isra Ayat 84!

0
Insecure dengan potensi diri
Insecure dengan potensi diri

Pada era milenial ini, kata insecure sering kita dengar di dunia maya maupun pada circle pertemanan. Akan tetapi bisa jadi kata insecure muncul dari dan untuk diri kita sendiri. Insecure diartikan dengan perasaan tidak aman dan tidak nyaman yang membuat seseorang menjadi merasa takut, gelisah, galau, malu hingga tidak percaya diri. Sebenarnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang merasa insecure, baik insecure dengan potensi diri sendiri maupun lingkungannya. Merasa rendah dari orang lain, merasa gagal, banyak kekurangan atau merasa tidak mempunyai potensi apapun merupakan salah satu penyebab hadirnya perasaan insecure dari diri sendiri. Sementara itu, pandangan orang lain yang meremehkan, mencemooh juga memandang sebelah mata bisa jadi penyebab muncul perasaan insecure.

Baca juga: Kegundahan Nabi Muhammad Saw Dibalik Turunnya Surah Ad-Dhuha

Jika tidak diatasi, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat potensi seseorang tidak berkembang. Dilansir dari laman Alodokter, rasa insecure bisa diatasi di antaranya dengan berusaha untuk selalu berfikir positif, berhenti menyalahkan diri sendiri, tidak membandingkan diri dengan orang lain, menghindari orang-orang yang membuat insecure, dan melakukan hal-hal yang membuat diri kita bahagia.

Dalam Al-Quran pun, Allah menyangkal sikap-sikap yang mengakibatkan insecure, misalnya dengan mengajarkan selalu bersyukur (Q.S Ibrahim [14]: 7), larangan bersikap lemah dan bersedih hati (Q.S Ali Imran [3]: 139), menumbuhkan percaya diri (Q.S Fussilat [41]: 30) dan memahami akan potensi manusia yang berbeda-beda (Q.S Al-Isra [17]: 84).

Mentadabburi ayat-ayat di atas merupakan salah satu bentuk usaha kita untuk menghindari perasaan insecure. Terkait dengan insecure dalam hal potensi diri, kali ini mari kita perhatikan surah Al-Isra ayat 84, bagaimana para mufassir mengungkap makna dan pesan di dalamnya.

Tafsir Surah Al-Isra ayat 84

قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا

Katakanlah (Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaanya masing-masing.”Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.

Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar Juz 15, 4108 memaknai ayat ini dengan potensi manusia bekerja menurut bakatnya masing masing.  Lafad syakilatihi diartikan dengan bawaan atau bakat. Menurut Hamka, setiap orang dilahirkan bersama dengan pembawaanya, bahkan sudah ditentukan sejak dalam rahim. Pembawaan tersebut bermacam-macam seperti dalam hal warna kulit, rupa, ataupun perangai. Hal tersebut mengindikasikan seseorang tidak serupa dengan yang lain. Setiap manusia membuat syakilah-nya masing-masing. Syakilah tersebut di antaranya dibentuk dengan daerah tempat ia dilahirkan, pergaulan di waktu kecil, lingkungan orang tua, pendidikan, pengalaman, perantauan, maupun perlawatan. Semua hal tersebut membentuk jiwa setiap manusia.

Menurut Hamka, melalui ayat ini Allah memerintahkan manusia bekerja sesuai dengan bakat (bawaan) nya masing-masing. Sebab itu, sudah seharusnya manusia mengenal siapa dirinya dan memaksimalkan potensi di dalam dirinya. Dengan demikian, siapapun bisa mencapai amal kebaikan di hadapan Allah dengan potensinya masing-masing. Oleh sebab itu dalam rangka mengenal diri sendiri menjadi syarat mutlak dalam mendekati Allah swt.

Baca juga: Dua Potensi Manusia yang Dijelaskan dalam Al-Quran: Tafsir Surat Asy-Syams Ayat 7 – 10

Sementara itu, mufasir lain seperti al-Quthubi memaknai lafad syakilatihi dengan ‘keadaanya’. Menurutnya, tiap-tiap orang berbuat atas keadaanya masing-masing. Qurthubi dalam kitabnya, al-Jami’ li Ahkam Al-Quran (Tafsir Al-Qurthubi), juga menghimpun beberapa pendapat mufasir lain terkait makna syakilatihi. Di antaranya Mujahid “Menurut tabi’at dan kemampuannya”, al-Farra’, “sesuai dengan cara dan jalan yang telah diciptakan sebagai bawaan dirinya”. Ada juga yang berpendapat, “Katakanlah, masing-masing tetap mengerjakan apa-apa yang sulit baginya dengan cara yang dia yakini paling tepat baginya”, “Engkau tidak seperti bentukku dan tidak pula seperti keadaanku” Setiap orang sesuai dengan pekerjaanya, seseorang tidak melakukkan selain keahliannya.

Berdasar pada berbagai penjelasan di atas, setidaknya memberikan penjelasan kepada kita bahwa potensi diri setiap orang itu berbeda-beda, jadi sepantasnya kita tidak merasa insecure perihal potensi diri. Kita harus menyadari bahwa Allah menghendaki setiap orang berbeda dan memiliki potensi yang berbeda pula.

Baca juga: Misteri Kata “Dzalika” dalam Surah Al-Baqarah Ayat 2

Setiap orang, dari pada mengeluh atau sangat senang ketika keadaan sangat baik dan tertekan apabila keadaan buruk, kenyataanya adalah setiap orang memiliki jatah keadaan baik dan buruk. Kita semua perlu melewati semua itu sesuai dengan syakilah masing-masing. Hal tersebut juga berkolerasi dengan bagaimana hubungan kita dengan menjalankan perintah Allah, karena Allah mengetahui siapa yang lebih benar jalannya (ujung ayat 84).

Setiap manusia mempunyai kapasitas yang berbeda-beda untuk beribadah dan menjalankan semua perintah Allah sesuai dengan porsi dan posisi masing-masing. Sebagaimana menurut Hamka di awal, yang perlu kita lakukan adalah mengenal diri sendiri dan memaksimalkan potensi yang ada. Dan yang paling penting adalah bagaimana potensi yang kita miliki menjadi sebuah amal kebaikan yang bisa memberikan kemanfaatan buat diri sendiri dan orang lain. Sehingga pada akhirnya diharapkan kita bisa merubah  sikap insecure menjadi secure. Wallahu’alam.

Mengenal Vernakularisasi Tafsir Al-Quran di Bugis

0
Tafsir Al-Munir karya AG H Daud Ismail, jilid IV/ vernakularisasi tafsir Al-Quran di Bugis
Tafsir Al-Munir karya AG H Daud Ismail, jilid IV/ vernakularisasi tafsir Al-Quran di Bugis

Vernakularisasi atau secara sederhana disebut proses pem-bahasa-lokal-an sudah bukan lagi barang baru dalam tradisi keilmuan masyarakat kita. Vernakularisasi tafsir Al-Quran di Bugis sendiri baru terjadi sekitar tahun 1940-an. Ini ditandai dengan penggunaan aksara Bugis (lontara) oleh ulama Sulawesi Selatan dalam tafsirnya.

Tentang vernakularisasi tafsir Al-Quran di Nusantara

Untuk vernakularisasi sendiri, dijelaskan lebih lanjut oleh Anthony H. Johns, bahwa vernakularisasi mulanya berkaitan dengan ajaran agama yang awalnya menggunakan bahasa Arab. Kemudian diganti dengan penerjemahan atau ditulis menggunakan aksara yang dimiliki oleh masyarakat lokal. Hal ini kemudian senada dengan apa yang dikatakan oleh Azyumardi Azra bahwa vernakularisasi yakni proses pembahasaan kata-kata atau konsep kunci dari bahasa Arab ke bahasa lokal di Nusantara.

Di berbagai wilayah Nusantara terjadi vernakularisasi keilmuan Islam secara umum. Setidaknya perkembangan tersebut bisa dilihat pada paruh abad ke-17, tidak terkecuali dengan perkembangan tafsir Al-Quran. Nur Kholis Setiawan dalam Tafsir Mazhab Indonesia menyebut bahwa beberapa karya di Nusantara, telah banyak melakukan enkulturasi budaya lokal dalam memahami Al-Quran.

Hal ini menjadi salah upaya pemeliharaan Al-Quran dengan memberikan penafsiran yang sesuai dengan keadaan masyarakat setempat, tanpa mengorbankan teks dan juga tanpa mengorbankan bagian penting dari masyarakat seperti, budaya bangsa dan kepribadian.

Kemudian lahirlah beragam tafsir di Nusantara dengan kondisi sosial-budaya yang beraneka macam. Proses yang sangat panjang inilah yang kemudian pada perkembangan berikutnya memunculkan banyak karya tafsir dengan aksara lokal. Diawali oleh era Abd. Rauf Sinkili (1615-1693) di abad 17 sampai kepada era Quraish Shihab pada awal abad 21. Rentang waktu sekian tahun tersebut, banyak bermunculan tafsir-tafsir di Nusantara termasuk di wilayah Sulawesi. Tahun 1940-an aksara Bugis yang biasa disebut lontara dipakai oleh ulama di Sulawesi Selatan dalam menulis tafsir.

Baca Juga: Manuskrip Al-Qur’an Bone: Mushaf Kuno dengan Fitur Terbanyak yang Kini Disimpan di Kanada

Tafsir Al-Quran beraksara Bugis (lontara)

Vernakularisasi tafsir Al-Quran di Bugis salah satunya dapat dilihat dari penggunaan aksara Bugis. Aksara Bugis (lontara) sendiri memiliki istilah lama yaitu Sure’ Ugi yakni jenis bentuk tulisan huruf kuno yang memberikan gambaran budaya di masa lalu. Orang Bugis menyebutnya dengan Hurufu Sulapa Eppa (Huruf Segi Empat). Kesusasteraan Bugis yang ditulis dengan lontara telah dimulai sekitar abad ke-XVI, sebelum agama Islam dianut secara umum oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

Pada mulanya kesusasteraan Bugis yang dituliskan adalah kesusasteraan suci berupa mantra-mantra dan kepercayaan mitologis. Lambat laun mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan lontara dan sikap hidup masyarakat dan kebudayaannya. Termasuk  dalam hal ini juga yakni dipakai menulis tafsir. Lontara sendiri pun menurut penamaannya diambil dari fungsi daun lontar yang dulu dipakai sebagai tempat menulis.

aksara lontara
aksara lontara

Berikut beberapa karya tafsir yang ditulis menggunakan aksara lontara. Tafsir Bahasa Boegisnja Soerah Amma menjadi karya tafsir pertama yang ada di Bugis. Tafsir ini ditulis oleh AG.H. Muhammad As’ad pada tahun 1948. (AG merupakan akronim dari Anrégurutta, sebutan khusus untuk ulama atau maha guru dalam tradisi pesantren di Bugis).

Baca Juga: Mushaf Al-Quran Pojok Menara Kudus sebagai Simbol Lokalitas

Di tahun 1961 terbit Tafsir al-Qur’an bi al-Lughat al-Bugisiyah, Tafsere Akorang Bettuwang Bicara Ugi yang ditulis oleh AG.H. M. Yunus Martan. Karya ini menafsirkan tiga juz pertama dari Al-Qur’an. Selanjutnya karya yang ditulis oleh AG. H. Abduh Pabbajah adalah Tafsir al-Qur’an al-Karim bi Lughah al-Buqisiyah. Di sini ia menafsirkan enam surah pendek (al-Fātihah, an-Nas, al-Falaq, al-Lahab, an-Naşr). Baru kemudian, di tahun 1985 terbit tafsir pertama yang lengkap 30 juz, yakni Tafsir al-Munir yang ditulis  oleh AG. H. Daud Ismail.

Disusul beberapa tahun setelahnya muncul tafsir yang juga lengkap 30 juz yaitu Tafsir al-Qur’an al-Karim (Tafséré Akorang Mabbasa Ugi). Tafsir yang mulai ditulis 1988-2006 merupakan karya tim dari MUI Sulawesi Selatan yang biasa juga disebut karya AG. H. Muin Yusuf.

Pada dasarnya unsur penting dalam vernakularisasi adalah bahasa yang tidak hanya berfungsi sebagai ciri etnik, tetapi juga sebagai representasi sebuah budaya. Sebagai upaya dalam mengekspresikan budaya, membentuk budaya dan juga  menyimbolkan realitas budaya.

Selanjutnya vernakularisasi menjadi upaya menyerap bahasa lokal ke dalam kitab-kitab tafsir ataupun ajaran Islam yang diterjemah atau ditulis menggunakan aksara lokal. Proses vernakularisasi tidak hanya mengalihkan dari segi bahasa, sekadar terjemahan atau menjelaskan makna di balik teks, tetapi juga melakukan penyelarasan konsep dan nilai ajaran ke dalam alam budaya penafsir.

Konsep dan nilai keislaman didialogkan dan diselaraskan dengan kearifan pandangan hidup yang melingkupi penafsir. Termasuk juga pengolahan berbagai gagasan dalam bentuk bahasa, tradisi dan juga budaya masyarakat lokal.

Paling tidak urgensi signifikan dari keberadaan vernakularisasi tafsir Al-Quran di Bugis yang ditulis dengan aksara lontara atau secara umum yang dilakukan oleh ulama di Nusantara tidak lain sebagai bentuk pembumian kitab suci Al-Qur’an. Untuk selanjutnya sebagai proses transmisi keilmuan, dan juga sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal yakni penjagaan budaya melalui bahasa, maupun sikap hidup yang terkandung di dalam tafsir.

Pada akhirnya tidak berlebihan ketika mengatakan bahwa adanya vernakularisasi memberikan kekhasan tersendiri pada karya tafsir. Hal ini tentu bisa disandingkan dengan apa yang dikatakan oleh Andreas Gorke tentang pendefinisian ulang batasan tafsir, bahwa dalam kategori RegionalParticularities Exegesis; kekhasan sebuah teks dari ruang lokal yang mempengaruhi isi tafsir.

Melihat Al-Quran sebagai Pembungkam Nalar Sastra Arab

0
Al-Quran membungkam nalar Sastra Arab
Al-Quran membungkam nalar Sastra Arab

Mukjizat hadir sebagai kompetitor mutlak atas kondisi umat pada satu masa. di masa Rasulullah SAW. Bangsa Arab dikenal memiliki peradaban sastra yang sangat tinggi (Ahlul Fasahah wal Bayan). Sastra Arab bahkan mengungguli Yunani pada saat itu. Maka, Mukjizat yang diturunkan Allah pada Nabi Muhammad SAW, adalah mukjizat yang “membungkam” insting sastra pada masa itu. Tantangan untuk membuat teks yang mengungguli Al-Quran dari segi ekspresi, bahasa, dan kandungan masih terbuka hingga saat ini bagi bangsa Arab, dan bahkan seluruh manusia. Dr. Ahmad Darwish, pakar linguistik Al-Quran Cairo University dalam bukunya Al-Balaghah Al-Quraniyah : Dirasah Fi Jamaliyyat An-Nash Al-Qur’any menyebutkan:

وَكَانَ الْمُعْجِزَةَ الْبَيَانِيَّةَ وَالْخَالِدَةَ عَلَى صَفَحَاتِ التَّارِيْخِ الْإِنْسَانِيِّ الدَّالَّةِ عَلَى صِدْقِ رِسَالَةِ مُحَمَّدِ الْأَمِيْنِ، وَأَنَّهُ جَاءَ بِكِتَابٍ مِنْ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ يُمَثَّلُ غَايَةَ التَّحَدِّي وَالْإِعْجَازِ لِلْعَرَبِ، بَلْ لِلْبَشَرِيَّةِ جُمَعَاءِ أَنْ يَأْتُوْا بِمِثْلِ قُرْآنِهِ لَفْظاً وَفِكْراً وَتَعْبِيْراً.  وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ سِوَى الْعُجْزِ وَالْاِسْتِسْلَامِ أمَامَ بَلَاغَةِ الْقُرْآنِ.

“Al-Quran adalah Mukjizat yang verbal nan abadi dalam lembaran sejarah peradaban manusia. Bukti atas kebenaran Risalah Muhammad Al-Amin. Beliau (Rasulullah) datang dengan membawa kitab suci dari Tuhan semesta alam, memainkan peran sebagai tantangan tertinggi, serta melumpuhkan (kehebatan sastra) bangsa Arab, bahkan seluruh umat manusia, agar membuat sesuatu yang mampu menyamai Al-Quran Rasulullah baik secara lafadz, ide, maupun ekspresi. Akhirnya, mereka (bangsa Arab) hanya bisa tunduk dan menyerah di hadapan (kekuatan)  Balaghah Al-Quran”

Baca juga: Mengenal Mustansir Mir dan Unsur-Unsur Sastra Dalam Al-Quran

Al-Quran memang diturunkan menggunakan Bahasa Arab, namun level kesustraannya secara substansial telah melampaui Bangsa Arab pada saat itu. Dr. Shalahuddin Abdut Tawwab dalam bukunya As-Shurah Al-Adabiyah Fi Al-Quran Al-Karim menyatakan :

وَمَعَ أَنَّ الْقُرْآنَ جَاءَ بِهَذَا اللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ الْمُبِيْنِ، وَعَلَى طَرِيْقَةِ الْعَرَبِ فِيْ اْلأَدَاءِ وَالتَّعْبِيْرِ، لَكِنْ هَيْهَاتَ أَنْ تُرَقِّيَ أَسَالِيْبِهِمْ إِلَى أُسْلُوْبِهِ مَعَ كَثْرَةِ مَا جَائُوْا مِنْ مَحَاسِنِ الشِّعْرِ وَعُيُوْنِ النَّثْرِ. إِذْ إِنَّ لُغَةَ القرآنِ تَدَفَّقَتْ بِأسلوبِ مُبْدِعٍ لَا عَهْدَ لِلأَسماعِ بِمثلهِ، فَلَا هُوَ مَوْزوْنٌ مُقَفَّى، وَلَا هُوَ مُرَصَّعٍ مُسَجَّعٍ يَتَجَزَّأَ فِيْه الْمَعْنَى فِي عَدَدٍ مِن الفَقْرِ وَلَا هُوَ مُرْسَلٌ يَطْرَدُ أسلوبُهُ دُونَ تَقْطِيْعٍ أَوْ تَسْجِيْعٍ.

“dan karena bahswasanya Al-Quran  diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas, serta teknik – teknik bangsa Arab dalam penggunaan dan ekspresinya. Namun sangat mustahil gaya bahasa bangsa Arab yang digunakan dalam Syair- syair yang indah, serta prosa – prosa yang elok mampu melampaui gaya bahasa Al-Quran. Sehingga bahasa Al-Quran meluap dengan menggunakan uslub – uslub yang inovatif, tak pernah terdengar ada yang menyamainya.  Al-Quran tidak berwazan maupun berqafiyah, tidak pula punya rima dan sajak yang terbagi – bagi maknanya dalam beberapa alinea. Al-Quran tidak pula hilang ke-khasan stilistiknya tanpa menggunakan pola arudh dan sajak”

Baca juga: Misteri Kata “Dzalika” dalam Surah Al-Baqarah Ayat 2

Kekuatan sastra Al-Quran sendiri telah terbukti punya validasi yang kuat dan cukup untuk membuat Abna’ Al-Lughah (Penutur bahasa aslinya) menjadi takjub dan kagum dengan pola sastranya. Salah satu buktinya, adalah kisah mengenai Abu Jahal yang seringkali curi-curi waktu untuk mendengarkan syahdunya Al-Quran. Ini menunjukkan bahwa porsi sastra dalam Al-Quran mampu membuat orang yang bahkan tak mau mengimaninya menjadi terlena dengannya. Al-Quran seakan menyihir akal dan hati mereka untuk terus mendengarkan lantunannya. Inilah yang dinamakan I’jaz atau kehebatan Al-Quran, kemampuan Al-Quran untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu yang bersifat out of ordinary behaviour.

Dalam lingkup keilmuan bahasa dan Sastra Arab, Al-Quran adalah genre sastra tersendiri. Di satu sisi, ia memiliki rasa syair yang sangat kuat. Namun ia bukanlah syair. Syair mewajibkan adanya wazan ‘arudhi (Pola puisi Arab) atau setidaknya Qafiyah (rima). Di sisi lain, ia memiliki pola yang mirip dengan prosa, namun kandungan dasarnya bukanlah sastra. Al-Quran adalah kitab serius paling santai. Kandungannya adalah syariat, namun disampaikan melalui bahasa yang sastrawi. Namun bukan berarti Al-Quran hanya indah “kulit”nya saja, nilai sastra Al-Quran sangat komperhensif, mulai dari tataran lafadz hingga maknanya.

Baca juga: Amin Al-Khuli: Mufasir Modern Yang Mengusung Tafsir Sastrawi

Dalam banyak kesempatan kita akan menjumpai betapa Allah sangat piawai dalam meletakkan diksi–diksi pada tempatnya. Salah satu contohnya adalah diksi Al-Qamish (baju). Ada tiga ayat dalam surat Yusuf yang sama – sama menggunakan diksi ini. Yakni di ayat 18, ayat 26-28, dan ayat 96. Ketiganya merupakan titik plot dari cerita nabi Yusuf. Az-Zamkhasyari dalam Tafsirسnya mengatakan :

وَقِيْلَ كَانَ فِيْ قَمِيْصِ يُوسُفَ ثَلَاثَ آياتٍ: كَانَ دَلِيْلًا لِيَعْقُوْبَ عَلَى كِذْبِهِمْ، وَأَلْقَاهُ عَلَى وَجْهِهِ فَارْتَدَّ بَصِيْراً، وَدَلِيْلًا عَلَى بَرَاءَةِ يُوسفِ حِيْنَ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ

“dan dikatakan bahwa ada tiga kejadian dalam (lingkup) pakaian Nabi Yusuf. Pertama, sebagai barang bukti bagi Nabi Ya’kub atas kebohongan saudara – saudara Nabi Yusuf. Kedua, diusapkannya pakaian tersebut pada wajah Nabi Ya’kub, sehingga pengelihatannya pulih. Ketiga, sebagao bukti bebasnya Yusuf (dari tuduhan) ketika (terlihat) pakaiannya koyak dari belakang”

Tiga titik ini adala poin cerita. Qamish palsu Nabi Yusuf yang berlumuran darah adalah tanda pemunculan konflik (rising action). Koyaknya Qamish Nabi Yusuf di bagian belakang adalah tanda klimaks atau puncak konflik (Turning Point). Sedangkan diusapkannya Qamish ke wajah Nabi Ya’kub hingga pengelihatannya pulih adalah tanda penyelesaian konflik cerita (Resolution).

Nilai sastra yang dikandung Al-Quran punya peran yang sangat besar dalam dakwah Islam di tengah masyarakat Arab yang “gila” sastra pada saat itu. Tak hanya itu, nilai sastrawi Al-Quran juga membawa pengaruh yang baik bagi pertumbuhan sastra Arab di masa mendatang. Al-Quran lah yang mengilhami lahirnya disiplin – disiplin ilmu dalam bahasa dan Sastra Arab. Tanpa Al-Quran, mungkin sastra Arab tak akan berkembang hingga pada titik saat ini.

Wallahu a’lam.