Beranda blog Halaman 474

Tafsir Surat Al An’am Ayat 145-147

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Setelah pada pembahasan yang lalu membicarakan mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang dibuat-buat tanpa dasar yang jelas oleh orang-orang musyrik dan perintah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan pertanyaan balik kepada mereka, dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 145-147 ini berbicara mengenai perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang juga diajukan oleh mereka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 142-144


Jawaban yang dibicarakan dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 145-147 tersebut bahwa tidak ada yang diharamkan kecuali empat hal. Yaitu hewan yang tidak disembelih, darah, daging babi, dan daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah swt.

Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 145-147 ini juga disebutkan hewan yang diharamkan untuk orang-orang Yahudi, yaitu hewan yang tidak berkuku seperti unta, angsa dan lain-lain. selain itu juga disebutkan makanan lain yang diharamkan bagi mereka.

Ayat 145

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar mengatakan kepada kaum musyrikin yang telah membuat-buat peraturan sendiri dan telah berdusta terhadap Allah, dan mengatakan kepada manusia lainnya bahwa dia tidak menemukan, dalam wahyu yang diwahyukan kepadanya, sesuatu yang diharamkan oleh Allah kecuali empat macam saja, yaitu:

Pertama, hewan yang mati dengan tidak disembelih sesuai dengan peraturan syariat, di antaranya hewan yang mati tidak disembelih, hewan yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, dan lain sebagainya.

Kedua, darah yang mengalir atau yang keluar dari tubuh hewan yang disembelih atau karena luka, dan sebagainya. Tidak termasuk darah yang tidak mengalir seperti hati, limpa dan sisa darah yang melekat di daging. Ketentuan ini antara lain disebutkan dalam sebuah hadis:

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ، السَّمَكُ وَالْجَرَادُ، وَدَمَانِ، الْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

(رواه احمد وابن ماجه عن ابن عمر)

Artinya:

“Dihalalkan untuk kami dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan bangkai belalang, dan dihalalkan pula dua macam darah yaitu hati dan limpa”. (Riwayat Ahmad dan Ibnu Mājah dari Ibnu Umar)

Ketiga, daging babi dan semua bagian tubuhnya termasuk bulu, kulit, tulang, susu dan lemaknya.

Keempat, binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, seperti disembelih dengan menyebut nama berhala atau sesembahan lainnya selain Allah.

Orang yang terpaksa makan makanan tersebut karena sangat lapar dan tidak ada makanan yang lain, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampui batas, ia boleh memakannya sekadar untuk menghilangkan laparnya dan memelihara dirinya dari kematian.

Selain dari makanan yang diharamkan di atas, di dalam hadis banyak terdapat berbagai macam binatang yang dilarang memakannya, seperti yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dan al-Bukh±r³ dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau berkata:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَةِ يَوْمَ خَيْبَرَ

(رواه البخاري عن ابن عمر)

“Nabi saw melarang makan makanan daging keledai peliharaan pada peperangan khaibar”. (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu Umar)

Juga tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:

نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَكُلِّ ذِيْ مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ

(رواه البخاري ومسلم);

“Rasulullah saw melarang makan semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang bercakar.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)


Baca juga: Mengenal Tafsir An-Nur Karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy


Ayat 146

Pada ayat ini diterangkan pula makanan yang diharamkan bagi kaum Yahudi saja, yaitu semua binatang yang tidak berkuku. Maksudnya binatang-binatang yang jarinya tidak pernah terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain sebagainya. Diharamkan pula bagi mereka lemak sapi dan lemak kambing, kecuali yang melekat di punggung atau di perut besar dan usus atau lemak yang bercampur dengan tulang.

Semua makanan yang tersebut di atas diharamkan bagi kaum Yahudi saja sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Yang mengharamkan makanan itu bagi mereka, bukan syariat Nabi Muhammad, tetapi semua itu adalah haram menurut syariat mereka. Nabi hanya menceritakan dengan perantaraan wahyu dari Allah (Alquran).

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Alquran itu bukan karya Muhammad, tetapi wahyu dari Allah yang disampaikan kepadanya. Sebab Nabi Muhammad sendiri takkan dapat mengetahui yang demikian, karena dia tak tahu membaca dan menulis, sedangkan kaum musyrikin Mekah tak mengetahui pula hal yang demikian.

Kemudian Allah menekankan bahwa diharamkannya makanan-makanan itu bagi kaum Yahudi adalah sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka. Allah menegaskan bahwa Dia adalah Mahabenar dalam segala pemberitaan dan tindakan-Nya.

Ayat 147

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, jika orang kafir itu mendustakan kebenaran yang dijelaskannya mengenai makanan yang halal dan haram, baik untuk kaum Muslimin maupun yang diharamkan khusus untuk kaum Yahudi, hendaklah Nabi saw, menjawab dengan mengatakan bahwa demikianlah ketetapan Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang amat luas rahmat-Nya dan Mahabijaksana, yang tidak enggan menimpakan siksa-Nya kepada kaum yang durhaka.

Ayat ini menurut pendapat Mujahid dan as-Suddy ditujukan kepada orang-orang Yahudi, dan menurut pendapat sebagian ahli tafsir ditujukan kepada kaum musyrikin Mekah, karena Surah al-An’am ini adalah surah Makkiyah. Menurut pendapat pertama maka maksud ayat ini adalah sebagai berikut:

Jika orang-orang Yahudi mendustakanmu, hai Muhammad, karena mereka menyangkal bahwa syariat yang diturunkan kepada mereka yang mengharamkan sebagian makanan sebagai balasan dan siksaan atas kedurhakaan mereka, maka katakanlah kepada mereka bahwa:

Meskipun Allah Mahaluas rahmat-Nya dan Maha Pengasih terhadap hamba-Nya, tetapi hal ini tidak bertentangan dengan kebijaksanaan-Nya karena Dia sebagai Yang Mahakuasa, Mahabijaksana dan Mahaadil tetap akan menjatuhkan siksaan dan balasan-Nya kepada orang-orang yang zalim dan durhaka.

Menimpakan siksaan kepada orang yang ingkar dan membangkang dapat dianggap sebagai tindakan kasih sayang, karena dengan demikian orang yang bersalah akan menginsafi kesalahannya dan kembali kepada yang benar. Dan mungkin juga sebagai pelajaran bagi siapa saja agar mereka jangan berbuat kezaliman seperti orang yang telah ditimpa azab Allah itu.

Menurut pendapat kedua, dimana ayat ini ditujukan kepada musyrikin Mekah, maka pengertiannya adalah sebagai berikut:

Bila kaum musyrikin itu mendustakanmu tentang kesesatan mereka mengharamkan dan menghalalkan sesuatu, katakanlah kepada mereka bahwa Tuhanmu adalah Maha Pengasih dan amat luas rahmat-Nya, karena itu Dia tidak segan menimpakan siksa-Nya di dunia kepadamu atas kesesatan dan kesalahan itu.

Maka janganlah kamu teperdaya karena hal itu hanya penangguhan untuk sementara bukan karena Dia tidak akan menyiksamu. Ini adalah ancaman yang keras terhadap mereka apabila mereka tetap membangkang dan tetap mengada-ada kebohongan terhadap Allah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, namun harapan masih diberikan kepada mereka bahwa mereka akan diampuni dengan rahmat dan kasih sayang-Nya bila mereka menghentikan pembangkangan itu bertobat dan beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya.

Dengan demikian mereka akan berbahagia di dunia dengan menikmati apa yang dihalalkan-Nya dan berbahagia pula di akhirat dengan terhindar dari masuk neraka dan masuk surga yang disediakan-Nya bagi orang-orang yang beriman.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 148-150


(Tafsir Kemenag)

Ngaji Gus Baha’: Nur Muhammad SAW Ada Sebelum Nabi Adam Diciptakan

0
Penciptaan nur Muhammad SAW
Penciptaan nur Muhammad SAW

Kyai Ahmad Bahauddin Nursalim, yang kerap disapa dengan Gus Baha’ dalam pengajiannya bersama santri Gayeng menyampaikan penciptaan nur Muhammad SAW.  Gus Baha’ mengatakan nur Muhammad SAW sudah ada sebelum adanya Nabi Adam. Dalam menjalaskan, Gus Baha’ juga memberikan analogi yang jelas, agar penjelasannya mudah dipahami.

Hakikat itu bermacam-macam. Ada yang zahir dan batin. Dan yang zahir ada juga yang disebut dengan nazaril ain (pandangan mata). Sebagaimana dengan firman Allah yaitu Surat Ar-Rum ayat 27:

 وَهُوَ ٱلَّذِى يَبْدَؤُا۟ ٱلْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُۥ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ

“Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya.”

Maksud ayat di atas adalah ketika Allah mengembalikan hambanya semua, itu lebih mudah dari pada memulainya. Dan ayat di atas memiliki maksud nazaril ain, yakni pandangan mata. Karena dalam konteks ini ‘mengembalikan kamu’, yang artinya kamu mati, jadi tanah, jadi debu. Namun, seorang hambaNya yang sudah mati masih ada materinya, dan materi tersebut bernama kamu. Dan ketika Allah mengembalikan kamu menjadi kamu lagi pada hari kebangkitan maka itu ada materinya. Sebab menciptakan dengan materi itu lebih mudah dari pada memulai dari tidak ada sama sekali. Permasalahan itulah yang di maksud dengan nazaril ain (pandangan mata).

Misalnya, Allah ketika menciptakan bumi dan seisinya, kemudian menciptakan manusia yang kecil, dan semua itu Allah melakukannya dengan mudah, Bahkan hanya dengan kun fayakun (jadilah! Maka akan jadi), semua akan terjadi. Akan tetapi, jika nazaril ain (pandangan mata) dalam makhlukNya, apa yang diciptakan Allah itu sangat sulit dalam pandangan makhlukNya tersebut. Dengan itu Gus Baha’ mencontohkan, ketika Allah menciptakan hambaNya tidak memiliki uang, namun bisa bahagia, kemudian Allah menciptakan hidung pesek dan kecil, namun bisa bernafas dengan lepas tanpa ada efek samping lainnya.

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?

Dari yang dicontohkan Gus Baha’ itu semua, makhlukNya tidak pernah mengira, mana ada orang tidak punya duwit, tapi bisa bahagia. Sangat sulit jika dipikir oleh nalar seorang makhlukNya.

Dan Gus Baha juga mencontohkan ketika ada istri memiliki paras wajah yang biasa saja, namun suami bisa merasakan kebahagiaan ketika dengan istrinya. Berarti semua itu merupakan bukti kekuasaan Allah, yang masih dikatakan mengherankan menurut pandangan mata makhlukNya.

Cara Memahami Nur Muhammad sudah ada sebelum Nabi Adam As

Secara zahir, wujud Nabi Muhammad itu lahir pada akhir zaman, akan tetapi hakikatnya tidak hanya pada akhir zaman. Kenapa bisa seperti itu? Karena hakikat nur Muhammad itu ada ketika sebelum Nabi Adam As.

Mengapa nur Muhammad SAW sudah ada pada zaman sebelum Nabi Adam?

Gus Baha’ menganolagikannya ibarat membuat cerita wayang, misalnya cerita wayang tersebut akan diperankan oleh Jaka Tarub. Sebelum peran Jaka Tarub ini dilahirkan, pasti butuh yang namanya proses pembuatan sistem kerajaan, kemuian dimana Jaka Tarub lahir dan lain sebagainya. Meski tujuan besarnya ialah membuat peran Jaka Tarub, hal ini tetap harus membuat skenario untuk menghadirkan Jaka Tarub itu muncul. 

Begitu juga dengan nur Muhammad, ketika Allah SWT sangat mencinta nur Muhammad, artinya nur Muhammad sudah dibuat lebih dulu. Namun Allah merencanakan bahwa Nabi Muhammad SAW hidup pada akhir zaman. Membuat akar keturunan hingga masuk pada sayyid Abdullah hingga lahirlah Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu dapat dipahami bahwa Allah SWT berkehendak bahwa tokoh utama di alam raya ini adalah Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Cara Agar Tidak Mudah Kecewa dengan Orang

Jadi, perlu untuk digaris bawahi bahwa secara zahir Nabi Muhammad hidup pada akhir zaman, sedangkan hakikatnya nur Nabi Muhammad sudah ada sebelum Nabi Adam. Kemudian Gus Baha’ masih memberikan contoh anologi lainnya, bahwa ketika kita hendak akan menulis tulisan

الحمد لله القوي الغالب   paling tidak kita butuh yang namanya kertas terlebih dahulu, dan untuk bisa bikin kertas dulu, juga dibutuhkan untuk menanam pohon terlebih dahulu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa yang masuk kategori manaltu nazaarika (pusat perhatianmu) adalah akan menulis itu tadi. Meskipun awalannya harus menanam pohon dan mencetak kertasnya dulu baru bisa nulis.

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Manajemen Keuangan dalam Perspektif Al Quran

Setelah pemaparan di atas, selanjutnya Gus Baha’ mengatakan bahwa dalam semua ulumul Quran dan kaidah tafsir, dalam setiap firman Allah SWT itu adanya yang namanya nazaaril ain (pandangan mata), pandangan pemikiran makhlukNya. Jika tidak dibuat begitu, bisa jadi semua makhluk Allah akan kafir semua. Kenapa bisa seperti itu? Gus Baha memperjelas dengan mencontohkan jika kita menyifati Allah dengan lafadz عالم الغيب   diartikan dzat yang mengetahui benda tak kasat mata. Padahal di depan Allah tidak ada barang yang ghaib. Maka, kita perlu belajar secara mendalam. Wallahu a’lam []

Dia yang Berlaku Baik Kepadamu, Lebih Baiklah Kepadanya! Pesan Surat An-Nisa Ayat 86

0
Berlaku Baik
Surat An-Nisa Ayat 86

Hari Ayah memang sudah lewat, namun pesan seorang ayah tetap abadi terpatri di hati. Pesan seorang ayah di suatu hari pada anaknya, ‘jika ada orang yang berlaku baik kepadamu, kamu harus berlaku lebih baik kepadanya’. Sontak teringat pada suatu ayat dalam Al-Quran yang kurang lebih mengandung maksud yang sama dengan pesan di atas. Ayat yang dimaksud yaitu surat an-Nisa ayat 86.

Pesan Ilahi dalam surat An-Nisa ayat 86 itu berbunyi,

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا

“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.”

Dalam beberapa kitab tafsir, seperti Tafsir At-Thabari, Tafsir Al-Qurthubi, juga Tafsir As-Sya’rawi, disampaikan bahwa riwayat tafsiriyah ayat ini berbicara tentang tuntunan menjawab salam. Tahiyyah (penghormatan) dalam ayat tersebut dimaknai dengan ucapan salam. Menurut ayat ini, menjawab salam itu hendaknya dengan cara yang lebih baik dari ucapan salamnya, atau paling tidak sama dengan salam yang diucapkan.

Nabi Muhammad saw pernah menyontohkan cara menjawab salam, sebagaimana terekam dalam hadis berikut

عن سلمان الفارسي قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ الله. فقال: َوعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ الله. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فقال: السَّلَام عليك يا رسول الله ورحمة الله. فقال له رسول الله: وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ. ثُمَّ جاء آخر فقال: السلام عليك يا رسول الله ورحمة الله وبركاته. فقال له: وعليك. فقال لَهُ الرَّجُلُ: يا نَبِيَّ الله، بِأبِي أَنْتَ وَأُمِّي، أَتَاكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَسَلَّمَا عَلَيْكَ، فَرَدَدْتَ عَلَيْهِمَا أَكْثَرُ مِمَّا رَدَدْتَ عَلَيَّ! فقال: إِنَّكَ لَمْ تَدَعْ لَنَا شَيْئًا، قال الله:”وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا”، فَرَدَدْنَاهَا عَلَيْكَ.

Dari hadis ini, terlihat bahwa Nabi menjawab ucapan salam sahabat dengan dua cara. Pertama, menjawab salam dengan lebih Panjang dari yang diucapkan. Misal ucapan salam Assalamu’alaika ya Rasulullah, Nabi jawab dengan Wa’alaika wa rahmatullah dan ucapan salam Assalamu’alaika ya Rasulullah wa Rahmatullah, dijawab oleh Nabi dengan Wa’alaika wa rahmatullah wa barakatuh. Kedua, Nabi menjawab salam dengan sepadannya salam yang diucapkan. seperti pada bagian ucapan salam Assalamu’alaika ya Rasulullah wa Rahmatullah wa barakatuh, lalu Nabi menjawab cukup dengan ‘wa ‘alaika’.

Makna Tahiyyah dan Perkembangannya

Konteks awal tahiyyah pada ayat ini adalah ucapan dan jawaban salam. Namun jika dilihat dari arti tahiyyah dalam Lisanul Arab, salam di sini tidak hanya terbatas pada ucapan salam, tetapi semua hal yang berkaitan dengan doa atau kebaikan yang dapat menghindarkan dari bahaya dan mudharat.

Berdasar pada arti tahiyyah tersebut, ayat ini bisa dikembangkan konteksnya pada semua hal yang mendatangkan kebaikan kepada orang lain. Dengan demikian, mengikuti pesan surat an-Nisa ayat 86 di atas, dikatakan bahwa jika seseorang berlaku baik kepada anda, maka anda harus berbuat lebih baik lagi kepadanya, atau minimal sama, dibalas dengan kebaikan yang serupa. Inilah tuntunan Al-Quran.

Tuntunan cara hidup bersosial ini juga mengajarkan kepada kita semua untuk senantiasa berlomba-lomba dalam berlaku baik, sebagaimana anjuran dalam ayat Al-Quran lainnya, surat Al-Baqarah ayat 148 dan surat Al-Maidah ayat 48,  فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ (Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan). Semakin banyak kebaikan yang ditanam, makin banyak pula kebaikan yang dituai. Dalam hal ini Allah memperhitungkan segala sesuatu yang telah dikerjakan hambaNya, sebagaimana tercantum dalam akhir surat an-Nisa ayat 86.

Bagaimana membalas keburukan orang lain? 

Namun kemudian muncul pertanyaan, apakah membalas dengan kebaikan berlaku untuk orang yang sudah berbuat baik saja? M. Quraish Shihab dalam Jawabannya Adalah Cinta memberikan tips untuk menghadapi keburukan atau kejahatan orang lain.

Menukil surat Fusshilat ayat ayat 34-35, mufasir Indonesia ini mengatakan bahwa menghadapi kejahatan orang lain tetap harus dengan kebaikan, seperti memaafkan, tetap berlaku baik dan adil kepadanya bahkan juga melupakan kesalahannya.

Sangat sulit memang untuk berlaku baik kepada orang yang telah berbuat jahat, hanya orang yang diberi anugerah kemuliaan hati dan kesabaran luar biasa yang bisa melakukannya. Namun bukan berarti hal ini tidak bisa diusahakan dan dilatih. Dalam hal ini prof. Quraish Shihab memberi tips melatih diri menghadapi keburukan atau kejatahatan orang lain dengan kebaikan.

Pertama, tanamkan dalam pikiran bahwa yang melakukan kejahatan itu seorang manusia, yang memang tempatnya salah, dan kesalahan yang dilakukannya sangat mungkin dilakukan oleh orang lain, bahkan oleh diri kita sendiri.

Kedua, tanamkan kesadaran pada diri kita bahwa kejahatan atau kesalahan yang dilakukan itu terjadi karena dorongan nafsu jahat, baik dari dalam diri pelaku maupun dari luar. Jadi ingat slogan film Joker bahwa ‘orang-orang jahat itu lahir dari orang-orang baik yang sering tersakiti’.

Ketiga, cerahkan pikiran dengan meyakinkan diri kita bahwa mengingat kesalahan atau keburukan orang lain itu merupakan beban yang berpotensi mengeruhkan pikiran dan berakibat tidak baik pada pekerjaan, kesehatan dan lainnya.

Mari sama-sama berlomba dalam kebaikan dan jangan pernah berhenti untuk belajar menjadi orang baik. Begitu pesan yang selalu ayah kita sampaikan. Wallahu A’lam.

Kisah Bani Israil Pasca Kehancuran Firaun dan Bala Tentaranya dalam Al-Quran

0
Pasca Kehancuran Firaun
Sphinx di Mesir

Pasca kehancuran Firaun dan bala tentaranya, kisah bani Israil memasuki babak baru. Mereka dijanjikan akan mewarisi berbagai kemuliaan, harta dan kebebasan yang sebelumnya dimiliki Firaun jika mematuhi perintah Allah Swt. Hal ini ditegaskan oleh-Nya, “Demikianlah, dan Kami anugerahkan semuanya (itu) kepada Bani Israil.” (QS. asy-Syu’ara [26]: 59).

Imbas dari keruntuhan kekuasaan Firaun juga merembes ke tatanan sosial politik masyarakat Mesir. Menurut Ibnu Abdul Hakam dalam kitabnya Tarikh Mishr – pasca kehancuran Firaun dan bala tentaranya – wanita-wanita bangsawan Mesir mulai menguasai tahta kerajaan. Karena hampir seluruh laki-laki bangsawan tewas tenggelam di laut merah bersama Firaun.

Baca Juga: Surat Asy-Syuara Ayat 65 – 68: Kisah Kehancuran Firaun dan Tentaranya

Pada waktu itu, perempuan bangsawan Mesir memulai tatanan baru kehidupan bermasyarakat, di mana mereka melakukan akusisi dan pengelolaan terhadap sumber daya kerajaan yang sebelumnya dikuasai oleh bangsawan laki-laki. Untuk meneruskan keturunan bangsawan, mereka juga mulai menikah dengan rakyat selain bangsawan, yakni laki-laki dari kalangan masyarakat biasa.

Kisah bani Israil ini dimulai ketika mereka menyeberangi laut dan pergi menuju negeri Syam. Selama tiga hari mereka tidak bisa mendapatkan air. Banyak dari bani Israil yang mengeluh atas kondisi tersebut. Bahkan sekalipun mereka menemukan air, mereka tidak mendapati kecuali air asin dan pahit yang hampir mustahil untuk diminum (Qashash al-Anbiya: 517).

Setelah beberapa hari dalam perjalanan panjang pasca kehancuran Firaun dan bala tentaranya, kondisi bani Israil cukup memprihatinkan, terutama krisis air minum. Allah Swt kemudian memerintahkan Musa untuk mengambil sebatang kayu dan menaruhnya ke dalam sumber air yang tidak layak konsumsi. Berkat izin Allah Swt, air tersebut berubah menjadi air tawar dan dapat diminum oleh seluruh bani Israil.

Selain memberikan mukjizat tersebut, pada waktu itu Allah Swt juga mengajarkan kepada nabi Musa as dan bangsa Israil tentang berbagai kewajiban, sunah-sunah dan wasiat-wasiat. Allah Swt mengingatkan mereka agar senantiasa menjaga itu semua dalam setiap situasi dan kondisi. Namun setelah beberapa waktu, bangsa Israil malah mengabaikan pesan Ilahi yang disampaikan melalui sabda nabi Musa ini.

Penyelewengan yang dilakukan bani Israil pasca kehancuran Firaun dan bala tentaranya ini tercatat di dalam Al-Qur’an, yakni surah al-‘Araf [7] ayat 138-139 yang berarti:

Dan Kami selamatkan Bani Israil menyeberangi laut itu (Laut Merah). Ketika sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala, mereka berkata, “Wahai Musa! Buatkanlah kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).” (Musa) menjawab, “Sungguh, kamu orang-orang yang bodoh.” Sesungguhnya mereka akan dihancurkan (oleh kepercayaan) yang dianutnya dan akan sia-sia apa yang telah mereka kerjakan.

Untuk menyadarkan bani Israil, Nabi Musa kemudian menyebutkan berbagai nikmat Allah yang diberikan kepada mereka, bahwa mereka telah dilebihkan dari umat-umat terdahulu dari segala segi kehidupan, mulai dari ilmu, syariat, jumlah rasul yang berada di tengah mereka, kebaikan, hingga karunia dari-Nya seperti diselamatkan dari cengkeraman kekuasaan Firaun dan bala tentaranya, serta nikmat-nikmat lain yang tak terhitung jumlahnya.

Beliau menjelaskan bahwa ibadah hanya berhak diberikan kepada Allah Swt, tiada sekutu bagi-Nya. Sebab Dia adalah Yang Maha Pencipta, Pemberi rezeki dan Maha Perkasa. Pada saat bersamaan, Nabi Musa juga menegur mereka secara langsung bahwa permintaan mereka untuk dibuatkan patung berhala agar bisa disembah adalah permintaan yang sangat bodoh bagi orang-orang – seperti mereka – yang telah mendapatkan karunia langsung dari Allah Swt.

Nabi Musa kemudian memerintahkan bani Israil untuk memasuki Baitul Maqdis dan memerangi kaum kafir zalim penyembah berhala kala itu, yakni kaum Majusi dari kalangan orang-orang Haitsan, Fazar, Kan’an, dan lain sebagainya. Karena pada saat itu terjadi sengketa kekuasaan politik dan karena sebelumnya Allah Swt telah menjanjikan tempat tersebut bagi bani Israil melalui lisan nabi Ibrahim dan nabi Musa (Qashash al-Anbiya: 519).

Namun kenyataannya, bani Israil menolak dan enggan untuk berjihad mematuhi perintah Ilahi. Mereka berkata, “Wahai Musa! Sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang sangat kuat dan kejam, kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya. Jika mereka keluar dari sana, niscaya kami akan masuk.” (QS. al-Maidah [5]: 22)

Mereka bahkan secara tegas menolak perintah nabi Musa untuk berjihad setelah diperingatkan olehnya beberapa kali. Sebagian bangsa Israil berkata dengan keras dan lantang, “Wahai Musa! Sampai kapan pun kami tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Biarlah kami tetap (menanti) di sini saja.” (QS. al-Maidah [5]: 24)

Mendengar jawaban kaumnya, nabi Musa sangat sedih dan hanya bisa berdoa, “Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku hanya menguasai diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.” (QS. al-Maidah [5]: 25). Maka Allah Swt menimpakan kepada mereka rasa takut yang berlebihan dan mendamparkan mereka di padang Tiih. Mereka terluntang-lanting di sana selama empat puuh tahun tanpa negeri.

Kisah bani Israil pasca kehancuran firaun dan bala tentaranya ini diakhiri dengan firman-Nya, “(Allah) berfirman, “(Jika demikian), maka (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka janganlah eng-kau (Musa) bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.” (QS. al-Maidah [5]: 26).

Baca Juga: Kisah Bani Israil Dalam Al-Quran dan Hidangan Dari Langit

Mereka (bangsa Israil) dihukum karena pembangkangan mereka manakala diperintahkan oleh Allah berjihad di jalan-Nya. Mereka berjalan tanpa arah tujuan siang dan malam. Dikatakan bahwa tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat keluar dari padang Tiih selama empat puluh tahun. Tidak ada yang tersisa kecuali anak keturunan mereka, yakni Yudha’ dan Kalib. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 142-144

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Pada pembahasan yang lalu dipaparkan mengenai hewan yang diharamkan oleh orang-orang musyrik tanpa alasan yang jelas, dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 142-144 Allah memaparkan hewan-hewan menurut kehususannya dan kemanfaatannya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 140-141


Hewan-hewan yang dijelaskan dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 142-144 ini adalah hewan berkaki empat yang tangguh, bisa dijadikan kendaraan dan dagingnya halal dimakan. Selain itu ada pula hewan berkaki empat lainnya yang agak kecil. Dagingnya bisa dimakan dan bulunya bisa dijadikan pakaian dan kulitnya bisa dijadikan alas kaki atau alas tidur.

Terkait dengan pengharaman yang dilakukan orang-orang musyrik kepada sebagian unta, dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 142-144 ini Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang maksudnya sebagai cemoohan atas apa yang mereka perbuat.

Ayat 142

Dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan untuk hamba-Nya binatang ternak, di antaranya ada yang besar dan panjang kakinya, dapat dimakan dagingnya, dapat pula dijadikan kendaraan untuk membawa mereka ke tempat yang mereka tuju, dan dapat pula mengangkut barang-barang keperluan dan barang-barang perniagaan mereka dari suatu tempat ke tempat lain.

Ada pula di antara binatang-binatang itu yang kecil tubuhnya dan pendek kakinya seperti domba dan kelinci untuk dimakan dagingnya, ditenun bulunya menjadi pakaian dan diambil kulitnya menjadi tikar atau alas kaki dan sebagainya.

Dengan demikian dapat dipahami bagaimana kasih sayang Allah kepada hamba-Nya Dia melengkapi segala kebutuhan manusia dengan tanaman dan binatang bahkan menjadikan segala apa yang di langit dan di bumi untuk kepentingan makhluk-Nya, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:

اَلَمْ تَرَوْا اَنَّ اللّٰهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ وَاَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهٗ ظَاهِرَةً وَّبَاطِنَةً ۗوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُّجَادِلُ فِى اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَّلَا هُدًى وَّلَا كِتٰبٍ مُّنِيْرٍ

Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman/31: 20)

Kemudian Allah menyuruh hamba-Nya untuk makan rezeki yang telah dianugerahkan-Nya, tetapi jangan sekali-kali mengikuti langkah-langkah setan, baik dari jin maupun dari manusia.

Pemimpin-pemimpin dan penjaga-penjaga berhala bertindak sewenang-wenang dengan membuat-buat peraturan dan menghalalkan serta mengharamkan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada hamba-Nya dengan sesuka hati mereka, tanpa ada petunjuk atau perintah dari Tuhan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang paling nyata bagi manusia, yang kerjanya menyesatkan hamba Allah di muka bumi.


Baca juga: Tujuh Kaidah Penting Dalam Proses Penafsiran Ayat Al-Quran


Ayat 143

Kemudian pada ayat ini diterangkan secara terperinci bahwa Allah menciptakan delapan ekor binatang berpasang-pasangan, sepasang terdiri dari domba betina dan domba jantan, yang sepasang lagi terdiri dari kambing betina dan kambing jantan.

Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada kaum musyrikin sebagai kritik yang amat tajam yang mengandung cemoohan dan celaan yaitu:

“Manakah yang diharamkan Allah di antara pasangan-pasangan binatang itu. Apakah yang diharamkan Allah dua ekor yang jantan saja? Atau anak yang dikandung oleh domba dan kambing betina itu? Cobalah kamu kemukakan suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari nabi-nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian itu jika kamu orang-orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu dan kamu katakan dengan berbohong bahwa itulah keterangan-Nya.”

Ayat 144

Demikian pula Allah telah menciptakan pasangan unta jantan dan betina, dan Dia ciptakan lagi pasangan sapi jantan dan betina, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengajukan pula pertanyaan kepada kaum musyrikin itu:

“Manakah yang diharamkan Allah, unta atau sapi jantankah, atau yang betina saja ataukah anak yang dikandung unta atau sapi betina itu?” Tentu saja kaum musyrikin tidak akan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mematahkan segala hujah dan keterangan mereka.

Mereka telah mengharamkan sebagian dari binatang yang dihalalkan oleh Allah untuk dimakan, dengan alasan-alasan yang tidak benar dan dengan cara berbohong terhadap Allah. Maka untuk membatalkan alasan mereka dan membuka kebohongan mereka, dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Kalau mereka mengharamkan yang jantan saja di antara empat macam binatang tersebut tentulah semua binatang jantan dan domba, kambing, unta dan sapi haram dimakan. Kalau yang mereka haramkan itu yang betina saja tentulah semua yang betina dari keempat jenis binatang itu haram pula dimakan.

Dan kalau yang diharamkan semua anak dari jenis keempat binatang itu, mana lagi yang dibolehkan makannya, sebab semua binatang yang akan lahir kemudian adalah anak dari betina itu.

Ringkasnya tidak satupun di antara empat jenis binatang itu yang diharamkan oleh Allah. Jadi masalah mengharamkan sebagian dari binatang itu hanya perbuatan kaum musyrikin saja.

Kemudian dengan kata-kata yang lebih tajam lagi Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengajukan pertanyaan kepada mereka yaitu, “Apakah kamu telah menyaksikan sendiri bahwa Allah memerintahkan kepadamu untuk mengharamkan binatang itu?”

Pasti mereka tidak akan dapat menjawab pertanyaan ini, karena mereka mengharamkan sebagian dari binatang itu, hanyalah karena mengikuti setan-setan dan pemimpin-pemimpin mereka atau karena mendapati bapak-bapak dan nenek moyang mereka mengharamkannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

وَاِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً قَالُوْا وَجَدْنَا عَلَيْهَآ اٰبَاۤءَنَا وَاللّٰهُ اَمَرَنَا بِهَاۗ قُلْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاۤءِ

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, ”Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah, ”Sesungguhnya Allah tidak pernah menyuruh berbuat keji.” (al-A’raf/7: 28)

Di akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengatakan kepada mereka, “Mengapa kamu mengatakan bahwa Allah telah menetapkan sesuatu, padahal kamu sendiri tahu itu bukan dari Allah.”

Setelah terbukti bahwa mareka tak dapat menjawab pertanyaan itu dan tidak dapat mengemukakan bukti-bukti yang nyata untuk membenarkan sikap dan perbuatan mereka dan ternyata bahwa mereka hanya membuat-buat peraturan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu bahkan mereka telah berdusta terhadap Allah dengan mengatakan bahwa ketetapan-ketetapan itu adalah dari Allah, maka Allah menegaskan bahwa mereka adalah kaum yang zalim, dan berdusta terhadap Allah untuk meneyesatkan manusia dari jalan yang benar.

Akibat dari kesalahan mereka dengan sengaja berbuat kesesatan dan menyesatkan manusia, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan nanti di akhirat mereka akan menerima balasan yang setimpal berupa siksaan yang amat pedih di neraka Jahanam.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 145-147


(Tafsir Kemenag)

Ingin Dikenang Baik di Dunia dan Akhirat? Amalkan Doa Nabi Ibrahim Ini!

0
Doa agar dikenang baik
Doa agar dikenang baik

Menjadi orang yang dikenang baik merupakan dambaan bagi setiap orang. Apalagi jika namanya terkenang baik bukan hanya di dunia saja, melainkan juga di akhirat kelak. Banyak orang yang ingin dikenang baik hanya semasa ia hidup saja, semata-mata karena manusia, dan melupakan nilai spiritual bahwa Allah mampu memuliakan seseorang baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai umat Islam mendapatkan dua predikat sekaligus adalah idaman, predikat baik duniawi dan ukhrawi. Sedangkan doa bagi umat Islam sendiri adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan sesuai yang telah disabdakan Rasulullah SAW.

Doa Nabi Ibrahim agar dikenang dengan baik

Dalam Al-Quran, terdapat kumpulan doa-doa yang diambil dari doa para nabi terdahulu. Nabi Ibrahim adalah salah satu Nabi yang doa-doanya paling banyak diabadikan dalam Al-Quran. Salah satu yang dipinta Nabi Ibrahim adalah keinginannya agar diberi hikmah, digolongkan menjadi orang-orang saleh, serta namanya dikenang indah di dunia maupun di akirat kelak. Ayat teks doa tersebut tercatat dalam surah As-Syu’ara (26) ayat 83-85. Ayat tersebut berbunyi:

رَبِّ هَبْ لِى حُكْمًا وَأَلْحِقْنِى بِٱلصَّٰلِحِينََ

“Wahai Tuhanku, berilah aku hikmah dan susulkanlah aku ke dalam orang-orang yang sale” (Q.S. Surah As-Syu’ara: 83).

Baca juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini

Tafsir Ayat Dua Doa Lain

Di dalam Tafsir Jalalayn dijelaskan bahwa yang dimaksud hikmah adalah “ilmu”. Sedang yang dimaksud orang-orang saleh adalah golongan para nabi. Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah yang dipinta Nabi Ibrahim dalam ayat tersebut adalah agar dianugerahi kesempurnaan ilmu dan amal, sehingga beliau layak mengemban risalah dan hikmah, lalu dimasukkan ke dalam golongan orang yang saleh.

Nabi Ibrahim kemudian melanjutkan dengan doa yang difirmankan Allah pada ayat selanjutnya:

وَاجْعَل لِّي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ

“Jadikanlah aku kenangan yang bagi orang-orag yang datang kemudian.”(Q.S. As-Syu’ara: 84).

Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya bahwa لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ adalah “sebutan yang indah setelahku sebagai kenangan bagiku dan tauladan dariku dalam kebaikan”. Menurut Mujtahid dan Qatadah lafadz tersebut bermakna pujian yang baik. Sedang Al-Laits ibn Abu Sulaim menyebutkan lafadz tersebut bermakna millah (keluarga/keturunan) yang dicintai dan diikuti.

Di dalam Tafsir Kemenag ayat tersebut adalah pinta Nabi Ibrahim agar menjadi suri tauladan hingga yaumul qiyamah, dan hal inipun dikabukan oleh Allah, sebagaimana yang ia firmankan dalam surah Al-Shaffat ayat 108-110 yang artinya “Dan Kami abadikan nama Ibrahim sebagai contoh bagi orang yang dating kemudian. Selamat untuk Ibrahim. Demikianlah, Kami membalas orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Baca juga: Doa Nabi Zakaria dan Tafsir Ali Imran [3]: 38

Ayat selanjutnya juga masih menjadi rangkaian dari doa Nabi Ibrahim:

وَٱجْعَلْنِى مِن وَرَثَةِ جَنَّةِ ٱلنَّعِيمِ

“Dan jadikan aku salah seorang yang mendapatkan surga yang penuh kenikmatan” (Q.S As-Syu’ara: 85).

Baca juga: Doa Untuk Orang Tua dalam Al-Quran dan Tafsir Surat Al-Isra’ [17]: 24

Begitu mulianya doa yang dipanjatkan Nabi Ibrahim dalam rangkaian surah As-Syu’ara ayat 83-85. Mula-mula beliau berdoa agar dianugerahi hikmah keilmuan dan masuk bersama orang-orang yang saleh. Ini adalah pinta Nabi Ibrahim untuk dirinya sendiri agar ia mampu secara kualitas sebelum mengemban amanah sebagai Nabi dan pemimpin yang diikuti. Kemudian ayat selanjutnya dalah doa Nabi Ibrahim agar ia dijadikan teladan dan namanya dikenang baik bagi generasi berikutnya.

Dua ayat pertama adalah doa nabi Ibrahim agar bisa bermanfaat dan dikenang baik bagi manusia di dunia. Sedang untuk dikenang di akhirat Nabi Ibrahim melanjutkannya di ayat terakhir. Kita pun dapat meminta kepada Allah akan hal tersebut dengan mencontoh doa yang beliau panjatkan. Berikut rangkaian ayat lengkapnya:

رَبِّ هَبْ لِى حُكْمًا وَأَلْحِقْنِى بِٱلصَّٰلِحِينَ

وَاجْعَل لِّي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ

 وَٱجْعَلْنِى مِن وَرَثَةِ جَنَّةِ ٱلنَّعِيمِ

Inilah Perbedaan Munasabah Dengan Asbabun Nuzul

0
munasabah dan asbabun nuzul
munasabah dan asbabun nuzul

Dalam pembahasan artikel terdahulu, sebagian ulama pro kontra terkait menyikapi adanya munasabah dalam ulumul Quran. Memang antara munasabah dengan asbabun nuzul saling berhubungan. Dalam artian, keduanya tidak bisa dipisahkan dalam pengkajian tafsir Al-Quran.

Keduanya memiliki keterkaitan, sehingga ada sebagian ulama yang menulis pembahasan tentang munasabah dalam pembahasan tentang asbabun nuzul, seperti Manna’ al-Qattan dalam Mabahis fi ‘Ulum Al-Quran, dan lain sebagainya. Meski tidak dapat dipungkiri juga terdapat perbedaan di antara keduanya. Sebelum itu, terlebih dahulu saya akan mengulas beberapa keterkaitan di antara keduanya.

Keterkaitan keduanya disebabkan oleh:

Pertama, pembahasan yang sama antara keduanya, yaitu pembahasan tentang keterkaitan. Namun, terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya. Jika ilmu asbabun nuzul berbicara tentang keterkaitan eksternal Al-Quran dengan konteks yang mengitarinya– yaitu yang berkaitan dengan waktu, tempat dan orang-orang–maka ilmu munasabah berbicara tentang keterkaitan internal dalam Al-Quran dalam bentuknya yang final, antara bagian-bagian Al-Quran itu sendiri.

Sebagaimana dijelaskan Nasr Hamid Abu Zayd dalam Tekstualitas Al-Quran; Kritik terhadap Ulumul Qur’an Jika ilmu asbabun nuzul adalah ilmu tentang realitas yang mengitari teks, maka ilmu munasabah adalah ilmu tentang keindahan sehingga beralasan jika Ulama menyebut ilmu asbab al-nuzul dengan ilmu historis dan ilmu munasabah dengan ilmu stilistika.

Baca juga: Pro Kontra Munasabah Al-Quran dan Cara Menyikapinya

Prof. Abdul Mustaqim meringkaskan perbedaan ilmu munasabah dan ilmu asbabun nuzul sebagai berikut, yaitu: (1) ilmu munasabah merupakan siyaq al-dakhili, sedangkan ilmu asbab al-nuzul merupakan siyaq al-khariji. (2) ilmu munasabah diketahui melalui dirayah, sedangkan ilmu asbab al-nuzul diketahui melalui riwayah.

(3) ilmu munasabah untuk ayat-ayat yang tidak ditemukan asbabun nuzul-nya, sedangkan ilmu asbab al-nuzul untuk ayat-ayat yang terdapat padanya peristiwa atau pertanyaan yang berhubungan dengan ayat-ayat yang diturunkan. (4) ilmu munasabah bermanfaat untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Quran, sedangkan ilmu asbabun nuzul untuk mengetahui hubungan antara ayat-ayat dan peristiwa-peristiwa.

Kedua, perdebatan yang muncul seputar absah tidaknya ilmu munasabah terkait degan keberadaan dua ayat yang berdampingan yang memiliki sebab turunnya masing-masing. Sebagian ulama sebagaimana dituturkan oleh Al-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran, seperti ‘Izz al-Din ‘Abd al-Salam, berpendapat bahwa jika dua ayat yang berdampingan memiliki sebab turunnya masing-masing, maka tidak ada koherensi antara kedua ayat tersebut.

Hal ini disebabkan pada persoalan dalam menetapkan hukum dari ayat tersebut, yaitu kesulitan untuk menempatkan ayat yang umum dan ayat yang khusus dan ayat yang ashl dan yang furu’. Tidak mungkin hukum-hukumnya terkait karena memiliki sebab yang berbeda-beda.

Baca juga: Munasabah Al-Quran: Inspirator Teori Baru dalam Penafsiran

Pendapat sebaliknya dikemukakan oleh Yusuf al-Qaradhawi dalam Kayfa Nata’amal ma’a Al-Quran al-‘Azhim, di mana beliau menjelaskan tentang pentingnya memperhatikan siyaq ayat dalam surat, siyaq kalimat dalam ayat. Ayat-ayat itu terkait dengan siyaq yang ada padanya dan tidak terputus dari ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Bahkan jika asbabun nuzul bertentangan dengan siyaq kalimat atau ayat, maka riwayat asbabun nuzul tidak diperlukan.

Namun, jika dilihat dengan cara berbeda, pemahaman yang didapat tidak akan menghasilkan suatu kesimpulan yang saling menihilkan antara kedua konsep yang sama-sama ada untuk membantu manusia dalam memahami kalam Allah tersebut. Keduanya bisa saling melengkapi untuk mendapatkan makna yang lebih tepat dari ayat Al-Quran.

Abu Zayd menyatakan bahwa hal itu sama sekali tidak menimbulkan ambiguitas makna, malah saling mendukung dalam menyingkap makna teks. Abu Zayd menambahkan bahwa memang bukan realitasnya yang saling terkait, melainkan bahasalah yang membentuk dinamikanya sendiri karena Al-Quran adalah teks bahasa yang memiliki kemampuan untuk menciptakan dan menumbuhkan hubungan-hubungan khusus antarbagian. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat at-Taubah Ayat 107: Mengenal Masjid Dhirar dan Sikap Nabi Terhadapnya

0
masjid dhirar
masjid dhirar

Kuantitas pemeluk agama Islam di seluruh dunia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan, sehingga berdampak pada banyaknya pembangunan tempat ibadah untuk umat Islam yaitu masjid. Tentu pembangunan masjid merupakan suatu hal yang baik. Namun, dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa terdapat masjid yang justru menimbulkan mudharat dan kerusakan. Masjid tersebut dikenal dalam Al-Qur’an dengan sebutan masjid dhirar. Oleh karena itu, artikel ini ingin mengulas terkait apa itu masjid dhirar dan bagaimana sikap Nabi terhadap masjid tersebut.

Apa itu Masjid Dhirar?

Istilah masjid dhirar ini tertulis dalam Al-Qur’an tepatnya dalam surah at-Taubah [9] ayat 107. Oleh karena itu, untuk memperoleh pemahaman terkait masjid dhirar, terlebih dahulu kita harus memahami penjelasan ayat tersebut. Teks ayat tersebut tertulis sebagaimana berikut:

وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya)

Baca Juga: Esensi Sujud dan Fungsi Masjid Yang Sebenarnya

Kata “masjid” dalam Q.S. at-Taubah [9] ayat 107 memiliki dua dimensi makna yaitu antara dimensi makna bahasa dan istilah. Apabila menggunakan dimensi makna bahasa, maka masjid dimaknai sebagai tempat sujud. Sehingga dimanapun tempatnya seperti sekolah, kantor, dan lain sebagainya, kalau digunakan untuk sujud, maka itu disebut masjid.

Namun, menurut Syaikh Mutawalli al-Sya’rawi dalam tafsirnya yaitu Tafsir al-Sya’rawi, dijelaskan bahwa dalam konteks ayat ini, kata “masjid” lebih tepat dimaknai dengan dimensi makna istilah, karena yang dimaksud masjid dalam ayat tersebut adalah terkait bangunan yang memang didirikan sebagai tempat khusus untuk shalat.

Kemudian terkait penjelasan makna “dhirar” adalah hal-hal madharat atau bencana yang timbul akibat orang-orang yang mendirikan masjid tersebut dengan niat yang tidak benar. Sehingga, kemudharatan dapat timbul akibat adanya orang-orang yang mengfungsikan masjid dengan tujuan yang tidak baik. Bukan bangunan masjidnya yang menimbulkan kemudharatan.

Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa pembangunan masjid dhirar tersebut didasari atas sifat iri dari Bani Ghunmun ibn ‘Auf yang merupakan golongan dari suku Khazraj terhadap adanya bangunan masjid Quba yang dibangun oleh saudara mereka sendiri yaitu Bani ‘Amr ibn ‘Auf. Pembangunan masjid dhirar tersebut dilaksanakan oleh dua belas orang dari golongan munafik atas saran dari Abu ‘Amir al-Rahib.

Baca Juga: Pembangunan Masjid dan Keberagaman Umat: Refleksi Surat Al-Hujurat Ayat 13

Lantas apa kemudharatan yang ditimbulkan oleh masjid tersebut? Syaikh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan bahwa terdapat empat kemudharatan yang muncul akibat pembangunan masjid dhirar yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu: Pertama, kemudharatan berupa kekafiran yang ditunjukkan mereka dengan keinginan untuk menandingi masjid Quba yang telah didirikan terlebih dahulu oleh Nabi, tatkala beliau hijrah ke Madinah. Kedua, masjid dhirar tersebut dijadikan oleh orang-orang munafik sebagai tempat untuk melakukan tipu daya dan fitnah terhadap kaum muslimin.

Kemudian, ketiga, masjid tersebut dijadikan sebagai sarana untuk memecah belah umat Islam, sebab adanya masjid dhirar tersebut mengakibatkan intensitas umat Islam yang berjamaah dengan Nabi di masjid Quba menjadi berkurang.

Keempat, masjid tersebut dibangun bertujuan sebagai tempat pemantauan untuk menunggu kedatangan seorang munafik yaitu Abu ‘Amir al-Rahib, sekaligus menjadi benteng bagi berkumpulnya kaum munafiqin lain yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Sehingga bisa dikatakan masjid ini berfungsi sebagai tempat pelarian orang-orang munafik dari kewajiban melaksanakan shalat.

Sikap Nabi Terhadap Masjid Dhirar

Untuk mengetahui sikap Nabi terhadap munculnya masjid dhirar, maka kita perlu meninjaunya dalam asbab al-nuzul ayat tersebut. Dalam kitab Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karya Imam Suyuthi, juga terdapat riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Syihab al-Zuhri dari Ibnu Akimah al-Laitsiy dari putra saudaranya yaitu Abu Rahm al-Ghifari. Tatkala Abu Rahm al-Ghifari sedang berjualan di bawah pohon, ia menceritakan bahwa suatu ketika datanglah orang-orang yang membangun masjid dhirar kepada Nabi, dimana saat itu Nabi sedang bersiap diri untuk perang Tabuk.

Mereka berkata kepada Nabi: “wahai Rasulullah sesungguhnya kami telah membangun masjid untuk orang-orang yang punya hajat dan keperluan, serta malam-malam yang banyak hujan. Dan kami ingin datang dan shalat bersama kami di masjid tersebut”. Kemudian, Nabi pun menjawab: “sesungguhnya aku masih dalam keadaan perjalanan, jika nanti telah kembali, kami akan mendatangi kalian dan shalat bersama kalian di dalam masjid tersebut”.

Selepas perang Tabuk, Nabi pun kembali ke tempat dibangunya masjid tersebut. Namun, ketika Nabi hendak memasuki masjid tersebut, turunlah Q.S. at-Taubah [9] ayat 107. Setelah menerima wahyu tersebut, Nabi kemudian memanggil Malik ibn al-Dukhsyum dan Ma’nun ibn ‘Uday atau saudaranya yaitu ‘Ashim ibn ‘Uday, dalam riwayat lain juga bersama Wahsyi (pembunuh Hamzah).

Baca Juga: Akhlak Nabi saw yang Mempersatukan Umat dan Tafsir Surat At-Taubah Ayat 107-109

Setelah orang-orang yang dipanggil Nabi tersebut datang, beliau kemudian memerintahkan mereka seraya berkata: “Pergilah kalian ke masjid yang penduduknya zalim ini, hancurkan dan bakar masjid itu”. Akhirnya, para sahabat tersebut melakukan sesuai apa yang diperintahkan Nabi.

Dalam Tafsir al-Munir juga dijelaskan bahwa para ulama madzhab Maliki berpendapat apabila terdapat masjid yang dibangun hanya untuk tujuan pamer (riya’), mencari popularitas ataupun untuk tujuan kemudharatan yang lain, maka hukumnya sama dengan masjid dhirar. Sehingga mengakibatkan konsekuensi berupa tidak diperbolehkanya shalat di dalam masjid tersebut.

Oleh karena itu, pada ayat setelahnya (Q.S. at-Taubah [9]: 108) dijelaskan bahwa pendirian masjid haruslah hanya semata-mata atas dasar taqwa, bukan atas dasar kepentingan lain yang dapat menimbulkan kemudharatan.

Peringatan ayat ini sangat relevan dengan konteks Indonesia. Menurut data Dewan Masjid Indonesia (DMI), jumlah masjid atau mushala di Indonesia kurang lebih sudah mencapai 800.000 bangunan. Sehingga semangat untuk membangun tempat ibadah tersebut perlu dibarengi dengan pemahaman akan tujuan pembangunan masjid yang baik dan benar.

Oleh karena itu, ketika ingin membangun masjid hendaknya diperhatikan aspek-aspek tujuan utama dari pembangunan masjid, yaitu sebagai sarana tempat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Apabila membangun masjid dengan tujuan duniawi seperti popularitas atau ingin memecah belah umat, maka justru akan menimbulkan kemudharatan dan merusak kesucian masjid. Wallahu A’lam

Menafsirkan Birra’yi, Alasan Antara Yang Terlarang Dan Tidak Terlarang

0
ilmu tafsir: Menafsirkan Birra’yi
ilmu tafsir: Menafsirkan Birra’yi

Menafsirkan birra’yi atau dikenal dengan menafsirkan Al-Quran hanya dengan akal pikiran semata, disebut sebagai cara menafsirkan Al-Quran yang dilarang oleh Nabi Muhammad salallahualaihi wasallam. Hanya saja, kadang banyak menyalah fahami bagaimana praktik menafsirkan birra’yi yang dilarang tersebut. Banyak yang memahami bahwa menafsirkan birra’yi sebagai tindakan menafsirkan Al-Quran dengan akal pikiran dan tanpa disertai keterangan penafsiran dari Nabi dan sahabat.

Sebuah pertanyaan sederhana, apakah menjelaskan sebuah ayat dengan akal pikiran tanpa adanya keterangan nabi atau sahabat, apakah juga termasuk menafsirkan birra’yi yang dilarang? dan apakah bila seorang ahli bahasa, ahli kimia atau ahli fisika menjelaskan sebuah ayat dari Al-Quran sesuai dengan bidang mereka masing-masing tanpa menyinggung keterangan tafsir nabi atau sahabat, sudah bisa dipastikan keterangan mereka disebut menafsirkan birra’yi yang dilarang?


Baca juga: Idgham Mutamatsilain: Pengertian, Pembagian, dan Contohnya dalam al-Quran


Hadis Larangan Menafsirkan Birra’yi

Larangan menafsirkan birra’yi termuat dalam hadis hasan yang diriwatkan dari sahabat Ibn Abbas sebagai berikut:

« مَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ »

Siapa yang berbicara mengenai Al-Qur’an dengan pikirannya, maka persiapkan tempatnya di neraka (HR. At-Tirmidzi).

Dalam riwayat lain yang sahih dan juga diriwayatkan lewat sahabat Ibn ‘Abbas nabi bersabda:

« مَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ».

Siapa yang berbicara mengenai Al-Qur’an dengan tanpa pengetahuan, maka persiapkan tempatnya di neraka (HR. At-Tirmidzi).

Imam Al-Munawi dalam Faidul Qadir menjelaskan mengenai hadis pertama di atas, bahwa maksud dari “berbicara mengenai Al-Qur’an” adalah bertindak memberi tafsir atau menafsiri Al-Qur’an. Sedang maksud dari “dengan pikirannya” adalah tanpa adanya pengetahuan mengenai Bahasa Arab dan ragam penggunaanya (Faidul Qadir/1/172).


Baca juga: Mengenal Terma-Terma Perempuan dalam Al-Quran


Sedang Al-Mubarakfuri mengartikan “dengan pikirannya” sebagai hanya berdasar keinginan serta akal pikirannya, tanpa terlebih dahulu mempelajari penjelasan para tokoh ahli bahasa yang berkesesuaian dengan syariat Islam. Padahal persoalan yang dibahas hanya bisa diketahui hanya dengan mengutip keterangan orang lain. Hal ini seperti pembahasan tentang sebab turunnya ayat, adanya nasakh mansukh, dan selainnya.

Menafsirkan Birra’yi Yang Dilarang Dan Yang Tidak Dilarang Menurut Ulama’

Sekilas melihat larangan menafsirkan birra’yi di dalam hadis atas seakan akan-akan menafsiri Al-Qur’an dengan akal pikiran adalah mutlak dilarang. Sehingga mutlak diperlukan mengutip keterangan Nabi atau sahabat mengenai suatu ayat. Namun berdasar keterangan syarah hadis yang disampaikan oleh Al-Munawi dan Al-Mubarakfuri dapat difahami, bahwa larangan tersebut tidak soal apakah menggunakan pikiran serta tidak adanya keterangan nabi dan sahabat, namun muncul apabila ada unsur “abai” terhadap pengetahuan gramatikal arab, keterangan para pakar tafsir dan ketentuan syariat. Hal ini memunculkan kesimpulan adanya menafsirkan birra’yi yang tidak dilarang.


Baca juga: Mengenal Penamaan Surat dalam Al-Quran, Begini Penjelasannya


Sayyid Muhammad ibn Alawi Al-Maliki dalam Faidul Qadir syarah Nahjut Taisir menguraikan panjang lebar mengenai mana menafsirkan birra’yi yang dilarang, dan mana yang tidak. Ia mengutip keterangan beberapa ulama’ yang menyatakan bahwa maksud menafsirkan birra’yi yang dilarang antara lain:

  1. Menafsirkan ayat sementara si penafsir tidak menguasai ilmu yang dibutuhkan dalam menafsirkan al-qur’an.
  2. Menafsirkan ayat-ayat mutasyabih, yang maknanya tidak ada yang mengetahui kecuali Allah.
  3. Menafsirkan suatu ayat berdasar dasar keyakinan yang keliru, sehingga bukannya menjelaskan hasil penafsiran secara apa adanya, tapi digiring ke keyakinan keliru tersebut.
  4. Menafsirkan sesuatu dengan memastikan bahwa tafsir itulah yang Allah maksud, padahal tidak ada dasar yang mendukungnya.
  5. Menafsirkan berdasar anggapan diri atau hawa nafsu pribadi semata

Sedang yang termasuk menafsirkan birra’yi yang tidak dilarang adalah, sebagaimana ahli bahasa Arab menguraikan berbagai unsur kebahasaan Al-Qur’an dan ahli fiqih menjelaskan unsur fikih dalam Al-Qur’an. Penjelasan mereka berdua, meski seakan-akan lebih banyak menggunakan akal pikiran dan jarang mengutip keterangan nabi dan para sahabat mengenai tafsir, tapi tidak termasuk Tafsir Birra’yi yang dilarang.

Sebab sebenarnya apa yang mereka sampaikan adalah hasil olahan berbagai sumber, termasuk dari keterangan nabi dan para sahabat. Sehingga tak tepat bila disebut hanya mengandalkan akal pikiran semata (Faidul Khobir/28). wallahu a’lam []

Mengenal Idgham Mutajanisain dan Contohnya dalam al-Qur’an

0
Idgham Mutajanisain
Idgham Mutajanisain

Pada tulisan ini kita kembali akan mengulas tentang hubungan antar huruf dalam Ilmu Tajwid. Setelah mengetahui hubungan huruf yang sama makhraj dan sifatnya (Idgham Mutamatsilain), kali ini kita akan membahas tentang hubungan huruf yang makhrajnya sama namun sifat hurufnya berbeda yakni Idgham Mutajanisain. Ulasan ini mengutip dari kitab Taysir ar-Rahman fi Tajwid al-Qur’an karya Sa’ad Abdul Hamid.

Pengertian Idgham Mutajanisain

Sa’ad Abdul Hamid mendifinisikan Idgham Mutajanisain sebagai berikut,

اَلْحَرْفَانِ الَّلَذَانِ اتَّحَدَا وَاخْتَلَفَا فِى بَعْضِ الصِّفَاتِ سَوَاءٌ كَانَا فِى كَلِمَةٍ. مثله أبواب.

Dua huruf yang makhrajnya sama, namun berbeda sifat hurufnya, meskipun berada dalam satu kalimat (yang sama). Seperti lafadz اَبْوَابٌ.

Pembagian Idgham Mutajanisain

Idgham Mutajanisain (sama seperti Idgham Mutamatsilain) terbagi menjadi tiga kategori:

  1. Shaghir

Kategori pertama ini berlaku apabila huruf yang pertama sukun dan huruf yang kedua berharakat. Contohnyaa lafadz أرَدْتُمْ. Hukum bacaan Idgham Mutajanisain Shaghir ada dua. Pertama, berhukum Idhar. Bermakna jelas dalam membacanya, tidak diperbolehkan Ghunnah atau dengung. Hukum bacaan Idhar ini berlaku untuk huruf yang makhrajnya dari tenggorokan. Kedua, hukum bacaan Idgham dan Ikhfa’, khusus menurut Thoriq as-Syatibiyyah. Idgham disini juga terbagi menjadi  dua macam, yaitu Idgham Kamil dan Idgham Naqish.

  • Idgham Kamil, yaitu bacaan Idgham secara sempurna. Meleburkan huruf yang pertama kepada huruf yang kedua secara keseluruhan, baik makhrajnya maupun sifat hurufnya. Contohnya pada lafadz

إن كِدْتَ dibaca إن كِتَّ

Terdapat enam posisi huruf yang hukum bacaannya adalah Idgham Kamil.

  • Jika Huruf Ta’ (ت) bertemu huruf Dal (د). Contohnya, قَالَ قَدْ أُجِيْبَتْ دَّعْوَتُكُمَا
  • Jika Huruf Dal (د) bertemu huruf Ta’ (ت). Contohnya, إِنْ كْدْتَ
  • Jika Huruf Ta’ (ت) bertemu huruf Tha’ (ط). Contohnya, وَكَفَرَتْ طَّائِفَةٌ
  • Jika Huruf Dzal (ذ) bertemu huruf Zha (ظ). Contohnya, إِذْ ظَّلَمْتُمْ
  • Jika Huruf Tsa (ث) bertemu huruf Dzal (ذ). Contohnya, يَلْهَثْ ذَّلِكَ
  • Jika Huruf Ba’ (ب) bertemu huruf Mim (م). Contohnya, إِرْكَبْ مَّعَنَا
  • Idgham Naqish. yaitu bacaan Idgham yang sebagiannya saja. tepatnya meleburkan huruf yang pertama kepada huruf yang kedua dalam makhrajnya saja, sedangkan sifat hurufnya tetap dibaca. Contohnya pada lafadz بَسَطْتَ
  • Ikhfa’. Menurut pendapat Jumhur Ulama, hukum bacaan Ikhfa’ berlaku pada satu ayat saja yaitu, Surat al-Fiil Ayat 4, تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٌ
  1. Kabiir

Ketika terdapat dua huruf berharakat yang sama makhrajnya namun berbeda sifatnya maka dinamakan Idgham Mutajanisain Kabiir. Contohnya pada lafadz,

النُّفُوْسُ زُوِّجَتْ

Dalam Riwayat Hafs, hukum bacaan Idgham Mutajanisain Kabiir adalah Idhar, kecuali pada lafadz يَهِدِّيْ (Surat Yunus Ayat 35). Khusus ayat tersebut dibolehkan membaca Idgham menurut sebagian ulama qurra.

  1. Muthlaq

Bacaan ini berlaku jika huruf yang pertama berharakat dan huruf yang kedua sukun. Contohnya lafadz يَشْكُرُ. Seluruh ulama Qurra’ sepakat jika hukum bacaan Idgham Mutajanisain Muthlaq adalah Idhar (jelas).

Contoh-contoh dalam al-Qur’an

  • Surat Al-Baqarah Ayat 256

قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

  • Surat Ali Imran Ayat 72

وَ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ

  • Surat Az-Zukhruf Ayat 89

فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ

  • Surat Al-A’raf Ayat 189

فَلَمَّا اَثْقَلَتْ دَعَوَ اللهَ رَبَّهُمَا

  • Surat Al-Anfal Ayat 42

وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيْعَادِ

  • Surat Al-Baqarah Ayat 75

أَفَتَطْمَعُوْنَ أنْ يُؤْمِنُوْا لَكُمْ

Wallahu A’lam. Semoga bermanfaat.