Beranda blog Halaman 491

Al-Mar’ah fil Islam: Antologi Kesetaraan Perempuan dalam Al-Quran, Hadis, dan Sejarah Nabi

0
Al-Mar'ah fil Islam
Al-Mar'ah fil Islam

Tafsir kontekstual tidak hanya dituangkan oleh Muhammad al-Ghazali pada Nahwa Tafsiril Mawdhu’I fi Tafsiril Qur’anil Karim. Ia bersama dua kawannya, Muhammad Sayyid Thantawi dan Ahmad ‘Umar Hasyim juga merancang proyek penulisan tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki, sehingga menjadi satu karya kolaborasi berjudul al-Mar’ah fil Islam. Buku ini menampilkan kesetaraan perempuan yang telah mereka elaborasi dari Al-Quran, sirah (sejarah) dan sunnah Nabi.

Latar belakang pengarang

Tiga ulama ini berasal dari Mesir, sama-sama alumni Al-Azhar dari Fakultas Ushuluddin dan mengabdikan ilmunya di Universitas yang sama.

Muhammad al-Ghazali (1917-1996) merupakan pakar Bahasa Arab, ahli tafsir, dai, pendidik, dan alumni Universitas al-Azhar. Baca: https://tafsiralquran.id/muhammad-al-ghazali-mufassir-penggerak-hermeneutika-asal-mesir/

Sementara, Muhammad Sayyid Thantawi (1928-2010) merupakan alumni doktoral al-Azhar pada bidang Al-Quran dan Hadis. Dalam majalah al-Azhar, al-Bayumi menyebutkan dalam tulisannya yang berjudul al-Imam Muhammad Sayyid Tantawi; Hayat ‘Amirah bi al-Ilm wa al-‘Amal wa al-Iman, bahwa pada 1968, Muhammad Sayyid Thantawi diangkat menjadi dosen di Al-Azhar pada bidang tafsir. Ia juga pernah diutus untuk menjadi dosen tamu di bidang yang sama di Libya pada 1972.

Empat tahun setelah itu, ia dikukuhkan oleh Al-Azhar sebagai guru besar tafsir. Selain di Libya, ia juga dipercaya sebagai ketua jurusan tafsir Universitas Islam Madinah pada 1980 sampai 1884. Ia juga memiliki karya tafsir, yakni at-Tafsir al-Wasith, yang ia tulis selama kurang lebih sepuluh tahun. Kepakarannya di bidang tafsir membuat ia dinobatkan sebagai Grand Sheikh al-Azhar pada 2006 serta sebagai mufti Mesir pada 1986.

Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl Ayat 97: Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Beribadah

Tokoh terakhir yang turut mengarang al-Mar’ah fil Qur’an, yakni Ahmad ‘Umar Hasyim (1941-sekarang) ialah muhaddits jebolan al-Azhar. Tokoh yang pernah menjabat sebagai rektor al-Azhar ini berhasil meraih gelar doktornya di bidang Hadis pada 1973.

Menyitir laman Pecinta Ulama al-Azhar (2/19), karir Ahmad Amir Hasyim ini antara lain Dekan Al-Azhar cabang Zaqaziq (1987),wakil rektor bidang pembelajaran dan kemahasiswaan (1989), wakil direktur Pascasarjana (1993), dan Rektor Al-Azhar (1995).

Sebagai pakar hadis ia menuangkan pemikirannya pada berbagai karya tulis, antara lain yang menjadi magnum opus-nya “Faydul Bari ‘ala Shahihul Bukhari”, suatu kitab syarah Jami’us Shahih lil Bukhari.

Baca juga: Farid Esack: Mufassir Pejuang Keadilan di Afrika Selatan

Motif penulisan antologi

Penyusunan antologi al-Mar’ah fil Quran dilatari oleh permasalahan pembedaan laki-laki dan perempuan, hingga perampasan hak-hak perempuan. Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi kesetaraan. Untuk menyelesaikan itu, buku ini hadir untuk menarasikan penghormatan dan penjagaan terhadap perempuan sebagaimana dijelaskan dalam mukadimah.

هذا الكتاب يضع أمام القارئ وفي ضوء القرآن الكريم والسيرة النبوية والسنة المطهرة مدى الحفاوة والرعاية اللتين خص الإسلام بهما المرأة: أم الرجل وبنته وزوجته وأخته

“Buku ini dihadirkan untuk pembaca – dan dalam sudut pandang Al-Quran, sirah Nabi, dan Hadis- mencakup pembahasan tentang penghormatan dan perlindungan Islam terhadap perempuan. Baik untuk relasi laki-laki dengan istri, anak, maupun saudara perempuannya”

Konten 

Antologi ini tersesusun dari tiga bagian utama sesuai dengan keahlian masing-masing pengarang. Bagian pertama membicarakan Perempuan dalam Sudut Pandang Sejarah Kenabian yang ditulis oleh Grand Syaikh Muhammad al-Ghazali. Bagian ini terdiri dari lima sub pembahasan antara lain; perempuan di Zaman Jahiliyyah, istri-istri Nabi, ilmu dan etika, serta refleksi tentang bagaimana cara menyikapi perempuan.

Bagian kedua, ditulis oleh Muhammad Sayyid Thantawi, dengan tema besar Perempuan dalam Al-Quran. bagian ini terbagi menjadi lima sub pembahasan, yang meliputi; laki-laki dan perempuan bermuasal dari satu kesatuan yang sama, relasi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Islam, merdeka sebelum dan setelah menikah, kesetaraan, dan pembedaan atas dasar maslahah.

Bada bagian ketiga, Ahmad ‘Umar Hasyim menulis perempuan dari perspektif hadis. Ia menguraikan ke dalam lima sub pembahasan, antara lain; perempuan sebelum Islam, keluarga penyangga kehidupan masyarakat, menikah antara halal dan haram, pelajaran dari kehidupan istri Nabi.

Baca juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Kolaborasi tiga ulama terkemuka Al-Azhar ini tak lain untuk mengupayakan relasi kemitraan yang menguntungkan bagi dua belah pihak serta membangun asas pendidikan yang baik dengan prinsip kesetaraan dan kesalingan. Seperti yang pengarang utarakan sendiri di akhir bukunya. Wallahu a’lam[]

Surat Al-Hujurat Ayat 13: Dalil Sila Kedua Pancasila

0
Dalil pancasila sila kedua
Dalil sila kedua Pancasila

Mengakui persamaan derajat, saling mencintai sesama manusia, dan mengembangkan sikap tenggang rasa adalah butir pengamalan sila kedua berdasarkan ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Karena pada dasarnya manusia memiliki derajat yang sama. Hanya ketakwaan yang membedakan kedudukan manusia di hadapan Allah Swt.

Dasar persamaan derajat manusia dalam hak hidup suatu negara dimaknai dengan hak asasi. Artinya, setiap warga Negara mempunyai hak yang sama dalam hukum, pelayanan, dan pemerataan kesejahteraan. Siapa pun ia, ketika melanggar Undang-Undang yang berlaku, ia diberi sanksi.

Baca juga: Ragam Bentuk Keadilan Sosial dalam Pandangan Al-Quran

Surat Al-Hujurat ayat 13, kesetaraan adalah bentuk keadilan

Islam menetapkan kedudukan seseorang di sisi Allah ditinjau dari tingkat takwanya. Orang yang tingkat takwanya tinggi pasti akan bertingkah laku sesuai dengan yang diperintahkan Allah Swt. Ia akan berlaku adil, yang akhirnya dapat mewujudkan masyarakat madani. Secara substansial nilai kesetaraan yang dimaksud sila kedua ini terkandung pada Surat Al-Hujurat ayat 13.

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Alloh Maha Mengetahui, Maha Teliti”

Baca juga: Pesan Cinta Syekh Adnan al-Afyouni: Pertahankan Kesejahteraan Indonesia !

Syaikh al-Mutawalli as-Sya’rawi dalam Tafsir as-Sya’rawi menjelaskan ayat ini, bahwa ke-bhineka-an adalah sebuah keniscayan yang diciptakan Allah Swt guna menggerakkan rotasi kehidupan.

والحق – تبارك وتعالى – يقول : { ياأيها الناس إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأنثى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَآئِلَ لتعارفوا . . . } [ الحجرات : 13 ] . فالتميُّز والتعارف أمر ضروري لاستقامة حركة الحياة ،

 “Allah Swt berfirman : ‘ Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.’ Perbedaan dan saling mengenal adalah sebuah keniscayaan, agar rotasi kehidupan terus berjalan”

Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

Sedangkan, Syaikh Wahbah Az-Zuhailiy mengungkapkan lebih jelas salah satu substansi yang taercakup dalam ayat tersebut adalah persamaan derajat, interaksi sosial, dan amal sholih. Beliau menguraikan di dalam kitabnya , Tafsir Al-Munir, sebagai berikut :

ذكرت الآية الثالثة ثلاثة أشياء: المساواة، وتعارف المجتمع الإنساني، وحصر التفاضل بالتقوى والعمل الصالح.أما المساواة: فالناس سواسية كأسنان المشط في الأصل والمنشأ الإنساني، فهم من أب وأم واحدة، وفي الحقوق والواجبات التشريعية، وهذه أصول الديمقراطية الحقة

Ayat ketiga menyebutkan tiga hal : persamaan/kesetaraan, interaksi sosial, dan pengkhususan keutamaan berdasarkan taqwa dan amal sholih. Adapun persamaan, manusia sama, ibarat barisan gigi sisir rambut, sama dalam hal asal penciptaannya sebagai manusia, mereka diciptakan dari ayah dan ibu yang sama, sama dalam hak dan kewajiban syariat, ini adalah asas demokrasi yang sebenarnya

Keberagaman adalah keniscayaan. Tujuannya agar saling mengenal, berbagi, saling tenggang rasa dan seterusnya. Secara bersama mempunyai cita-cita yang luhur yaitu membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Wallohu A’lam

Mengenal Muhammad Dawam Rahardjo dan Karyanya, Ensiklopedi Al-Quran

0
M. Dawam Rahardjo
M. Dawam Rahardjo/ Foto: bangkitmedia.com

Muhammad Dawam Rahardjo adalah seorang pemikir Al-Quran kontemporer Indonesia. Selama ini Dawam lebih dikenal sebagai seorang pengamat ekonomi, dikenal luas juga karena pembelaannya terhadap kelompok minoritas dan membela pluralisme agama. Hubungannya dengan kajian tafsir Al-Quran, bisa dikatakan bahwa Dawam Rahardjo adalah pelopor pendekatan sosiologis dalam tafsir Al-Quran konteks ke Indonesiaan.

Profil, Perjalanan Intelektual, dan Karir Muhammad Dawam Rahardjo

Muhammad Dawam Rahardjo lahir di Solo, pada tanggal 20 April 1942. Putra dari pasangan Muhammad Zuhdi Rahardjo dan Muthmainnah ini adalah putra sulung dari delapan bersaudara. Dawam kecil belajar di Taman Kanak-Kanak Bustanul Athfal Muhammadiyah Kauman. Sejak kecil Dawam mempelajari ilmu-ilmu agama di masjid keraton, di Madrasah Diniyah ini ia belajar ilmu nahwu, saraf, balagah, tajwid, bahasa Arab juga tafsir.

Sekolah formal dari Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Sekolah menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas Dawam bertempat di Solo. Ketika di SMA, Dawam sempat menjadi delegasi pertukaran pelajar di Borach High School selama satu tahun di Amerika Serikat. Setelah itu, ia mengambil kuliah di Universitas Gajah Mada Yogyakarta Jurusan Ekonomi.  Dawam juga pernah menjadi ketua redaksi majalah kampus Gelora sebelum menamatkan kuliahnya pada tahun 1969.

Karir akademiknya terus meroket. Sejak tahun 1993 Dawam diangkat menjadi Guru Besar Ekonomi Pembangunan di Universitas Muhammadiyah Malang dan menjadi Rektor Universitas 45 Bekasi. Ia juga tercatat sebagai salah satu ketua ICMI se-Indoneisa, ketua yayasan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (ELSAF), dan pemimpin Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur’an. (Saiful Amin Ghofur, Mozaik Mufasir Al-Qur’an dari Klasik hingga Kontemporer,173). 

Baca Juga: KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Kedekatan antara Gontor dengan Daarul Qur’an

Karya-karya

Muhammad Dawam Rahardjo termasuk ilmuan yang produktif dalam menulis. Karya-karya yang telah ditulis oleh Dawam Rahadjo di antaranya adalah Esai-Esai Ekonomi dan Politik (1983), Transformasi Pertanian, Industrialisasi dan Kesempatan Kerja (1985), Perekonomian Indoneisa: Pertumbuhan dan Krisis, Etika Bisnis dan Manajemen, Kapitalisme Dulu dan Sekarang (1986), Intelektual, Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa (1992), Perspektif Deklarasi Makkah: Menuju Ekonomi Islam (1993), Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial berdasarkan Konsep-konsep Kunci (1996), Paradigma Al-Qur’an: Metodologi Tafsir dan Kritik Sosial (2005), Islam dan Transformasi Sosial-Budaya, Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi dan “The Question of Islamic Banking in Indonesia” dalam Islamic Banking in Sountheast Asia, dan sebagainya.

Baca Juga: Paradigma Al-Qur’an tentang Nilai Perdamaian Sebagai Inti Ajaran Islam

Sekilas tentang Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci

Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci berasal dari kumpulan artikel-artikel yang ditulis secara rutin dalam Jurnal Ulumul Qur’an yang diterbitkan oleh LSAF Jakarta. Penamaan Ensiklopedi ini sangat terkait dengan pemikiran Dawam Rahardjo yang bergelut di bidang sosial.

Penulisan  Ensiklopedi Al-Qur’an dilatar belakangi oleh keresahan Dawam dengan kondisi umat Islam Indonesia. Banyak di antara orang muslim yang hidup secara Islam, mengerti akan rukun Islam, sering mendengarkan khutbah, akan tetapi tidak jarang mereka yang tidak tahu istilah-istilah dalam Al-Qur’an, hal tersebut mengakibatkan konsep tentang keislaman tidak berkembang di masyarakat.

Menurut Dawam, seorang mufassir atau orang yang belajar memahami kandungan Al-Qur’an tidaklah harus mencakup seluruh ayat dalam Al-Qur’an, melainkan sebuah penafsiran bisa diwujudkan dalam bentuk karangan-karangan pendek. Oleh karena itu Dawam hanya memilih tema-tema tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya, dengan begitu ia juga berharap Al-Qur’an terus disiarkan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dibidangnya masing-masing.

Baca Juga: Pengaruh Sumpah Pemuda terhadap Tafsir Al-Quran di Nusantara

Ensiklopedi ini terdiri dari satu jilid, berisi 762 halaman, dengan 27 tema kunci yaitu: fitrah, hanif, Ibrahim, Din, Islam, Taqwa,’Abd, Amanah, Rahmah, Ruh, Nafs, Syaitan, Nabi, Madinah, Khalifah, ‘Adl, Dzalim, Fasiq, Syura, Ulul Amri, Ummah, Jihad, ‘Ilm, Ulul Albab, Rizq, Riba,dan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar.

Sumber penafsiran yang digunakan Dawam adalah Al-Qur’an dan hadis, selain itu ia juga mempertimbangkan pendapat mufassir lain seperti Buya Hamka, Fazlur Rahman, Malik Ghulam Farid, juga tokoh ilmu sosial seperti Sigmund Freud, Auguste Comte dan lainnya.

Dawam menyebut Ensiklopedi Al-Qur’an yang ia tulis merupakan sebuah tafsir Al-Qur’an. Meski banyak yang keberatan akan pernyataan tersebut, Dawam telah menyajikan sebuah gaya baru dalam menafsirkan Al-Qur’an. Quraish Shihab seorang mufassir kenamaan Indonesia menyebutkan karangan Dawam sebagai pemahaman terhadap Al-Qur’an dari seorang sarjana ilmu-ilmu sosial. (Maula Sari, Pemikiran Kontemporer Tafsir Al-Qur’an di Indonesia dalam buku Tafsir Al-Qur’ān di Nusantara, 256-267). Wallahu’alam

Pengertian dan 4 Keutamaan Tawakal Menurut Al-Quran

0
Keutamaan Tawakal
Keutamaan Tawakal dalam Al-Quran

Tawakal adalah salah satu sifat terpuji dalam ajaran Islam. Secara sederhana, tawakal dapat dimaknai sebagai menyerahkan segala perkara kepada Allah Swt dengan sepenuh hati dan berpegang teguh kepada-Nya. Pada saat yang bersamaan, seseorang juga berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha dan memperjuangkan perkara-perkara tersebut.

Kata tawakal berasal dari bahasa Arab, yakni wakilun yang bermakna menyerahkan, membiarkan, dan merasa cukup. Menurut Quraish Shihab, tawakal bukan berarti penyerahan mutlak nasi manusia kepada Allah Swt semata. Penyerahan ini harus didahului dengan usaha manusiawi sebagai salah satu sunatullah yang harus dilakukan manusia.

Keharusan berusaha sebelum bertawakal telah dicontohkan dan ajarkan oleh nabi Muhammad Saw. Diceritakan bahwa suatu ketika salah seorang sahabat mendatangi beliau tanpa terlebih dahulu mengikat untanya. Nabi Saw kemudian bertanya dan sahabat itu menjawab, “Aku telah bertawakal kepada Allah.” Mendengar hal itu, beliau bersabda, “Tambatkanlah terlebih dahulu (untamu), barulah bertawakal” (HR. At-Tirmidzi).

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Tawakal adalah aktivitas hati.” Artinya, tawakal merupakan perbuatan yang dilakukan hati, bukan sesuatu yang diucapkan lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Tawakal adalah buah dari keimanan dan kepercayaan kepada Allah Swt, bukan buah dari ilmu dan pengetahuan (Tahdzib Madarijis Sailikin: 337).

Baca Juga: Takwa dan Tawakkallah, Tips Mencari Rezeki Menurut Al-Quran

Sedangkan imam al-Ghazali mendefinisikan tawakal sebagai sikap menyandarkan diri kepada Allah Swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepada-Nya dalam dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang, dan hati yang tentram.

Keutamaan Tawakal Menurut Al-Qur’an

Tawakal boleh dilakukan ketika seseorang telah melalui tahap ikhtiar. Ini adalah fase di mana ada tuntutan usaha dan bekerja sungguh-sungguh. Setelah itu, barulah seseorang bisa menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Allah Swt. Jika seseorang meyakini dan memahami arti tawakal, maka tidak ada yang sia-sia atas segala amal yang dilakukan.

Tawakal adalah ajaran Islam yang banyak disebut oleh Al-Qur’an. Tercatat, kata tawakal disebut sebanyak 30 kali dan tersebar dalam 19 surah yang berbeda. Dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan tentang berbagai bentuk perintah tawakal, keutamaan tawakal, dan bagaimana sikap Allah terhadap orang yang bertawakal.

Dari ayat-ayat di atas, penulis menemukan setidaknya ada 4 macam keutamaan tawakal, yaitu:

  1. Tawakal adalah bagian dari iman

Keutamaan tawakal yang pertama adalah merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bukti seseorang beriman kepada Allah Swt adalah – salah satunya – bertawakal kepada-Nya. Hal ini tercermin dalam QS. Al-Maidah ayat 23 yang berbunyi:

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِيْنَ يَخَافُوْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوْا عَلَيْهِمُ الْبَابَۚ فَاِذَا دَخَلْتُمُوْهُ فَاِنَّكُمْ غٰلِبُوْنَ ەۙ وَعَلَى اللّٰهِ فَتَوَكَّلُوْٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ٢٣

Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.” (QS. Al-Maidah [5]: 23)

  1. Memperoleh kecukupan dari Allah Swt

Keutamaan tawakal yang kedua adalah memperoleh kecukupan dari Allah Swt. Ketika seseorang yang bertawakal kepada Allah Swt, berarti ia menjadikan Allah sebagai wakilnya. Allah sebagai wakil terbaik bagi manusia dengan itu akan memberi kecukupan kepadanya. Dia berfirman:

وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ٣

“Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Talaq [65]: 3)

  1. Mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat

Keutamaan tawakal yang ketiga adalah mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Hal ini ditegaskan dalam QS. An-Nahl [16] ayat 41-42 yang berbunyi:

وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا فِى اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوْا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً ۗوَلَاَجْرُ الْاٰخِرَةِ اَكْبَرُۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَۙ ٤١ الَّذِيْنَ صَبَرُوْا وَعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ ٤٢

“Dan orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui, (yaitu) orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”

  1. Tidak dikuasi oleh setan

Keutamaan tawakal yang keempat adalah tidak dikuasai oleh setan. Saat seseorang bertawakal, setan tidak akan mampu menguasai dan mempengaruhi dirinya, karena pada saat itu ia berada sangat dekat dengan Allah Swt. Hal ini dijelaskan Allah Swt dalam QS. An-Nahl [16] ayat 99 yang berbunyi:

اِنَّهٗ لَيْسَ لَهٗ سُلْطٰنٌ عَلَى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ ٩٩

“Sungguh, setan itu tidak akan berpengaruh terhadap orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan.”

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tawakal adalah sikap berserah diri kepada Allah Swt atas segala sesuatu yang telah manusia usahakan.

Baca Juga: Jangan Pernah Berputus Asa: Tafsir Surat Az-Zumar Ayat 53

Dengan demikian, tidak benar seandainya seseorang bertawakal tanpa mengusahakan sebelumnya. Tawakal juga memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah bagian dari iman, mendapat kecukupan, memperoleh kebaikan dunia dan akhirat, serta tidak akan dikuasai setan. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Ar-Rum Ayat 41: Menyoal Manusia dan Krisis Ekologis

0
Surat Ar-Rum Ayat 41
Surat Ar-Rum Ayat 41

Artikel singkat ini akan menguraikan salah satu pembahasan dalam karya Yusuf al-Qaradhawi berjudul Ri’ayah al-Bi’ah fi Syari’ah al-Islam. Dalam karya tersebut ada salah satu pembahasan menarik mengenai penafsiran Surat Ar-Rum Ayat 41 yang secara garis besar menyoal manusia dan krisis ekologis.

Sebelum masuk dalam penafsiran Yusuf al-Qaradhawi, mari kita simak terlebih dahulu lafadz Surat Ar-Rum Ayat 41 dan terjemahnya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (Surat Ar-Rum Ayat 41)

Dalam membuka pembahasan tentang penafsirkan ayat ini, Yusuf al-Qaradahawi dengan tegas menekankan bahwa Islam telah mengatakan penyebab terjadinya kerusakan terhadap lingkungan merupakan perbuatan manusia yang korup, sikap eksploitatif dan destruktif (tasarrufat al-insan al-munharifah). Surat Ar-Rum Ayat 41 ini yang menjadi landasan argumentasinya.

Baginya, kata fasad dalam ayat ini tidaklah dimaknai secara maknawi yakni berupa kemaksiatan, kemungkaran dan perbuatan keji. Namun, lebih kepada bentuk konkret kerusakan itu sendiri yang disebabkan oleh tindakan manusia (bima kasabat a’id al-nas). Maka secara sederhana, fasad yang dimaksud dalam ayat ini adalah akumulasi dari tindakan non-etis manusia terhadap lingkungan secara berulang-ulang.

Kemudian ia mengambil beberapa penafsiran yang memiliki frekuensi yang sama dengan pendapatnya. Di antaranya adalah penafsiran Al-Alusi dan Ibn ‘Asyur. Keduanya berpendapat bahwa fasad yang dimaksud dalam Surat Ar-Rum Ayat 41 adalah hilangnya kebermanfaatan dan munculnya krisis-krisis di bumi, baik berupa krisis pangan nabati maupun hewani.

Baca Juga: Mengenal Al-Alusi: Sang Arsitek Ruh al-Ma’ani

Selanjutnya dalam menafsirkan penggalan ayat liyudziqahum ba’da alladzi ‘amilu, al-Qaradahawi mengatakan bahwa Tuhan tidak akan menghukumi manusia sepenuhnya dari apa yang telah mereka perbuat, melainkan hanya menimpakan separuhnya agar manusia merasakan dampak dari apa yang mereka lakukan.

Lalu ia pun mengutip QS. al-Fatir [35]: 45 sebagai dasar argumentasinya. La’allahum yarji’un, ia menafsirkan penggalan akhir ayat ini dengan berpendapat bahwa balasan yang Tuhan berikan kepada manusia berupa setengah dari apa yang telah mereka lakukan merupakan cara Tuhan untuk memberikan pengajaran bagi manusia agar menyadari apa telah dilakukan dan membenahi kembali apa yang telah dirusak.

Kemudian ia memberikan statement penutup terhadap penafsirannya, “sesungguhnya rusaknya alam disebabkan oleh rusaknya (etika) manusia, alam tidak akan menjadi baik sebelum manusia memiliki etika yang baik terhadapnya. Dan manusia tidak akan memiliki etika yang baik kecuali kedua hal yang dimilikinya baik yakni akal dan hati. Maka benarlah Tuhan yang telah berfirman bahwa Ia tidak akan mengubah suatu kaum sampai kaum itu berinisiasi mengubah dirinya sendiri (QS. al-Ra’d [13]: 11)”.

Statement penutup ini mengisyaratkan bahwa ia benar-benar mengharapkan bahwa manusia dapat mengubah mind set dan etikanya terhadap lingkungan. Sebab selama ini lingkungan dapat dikatakan dinilai sebagai makhluk kelas dua di bawah manusia dan bisa diperlakukan layaknya budak.

Bentuk Tindakan Amoral Manusia Terhadap Lingkungan

Adapun setelah menafsirkan ayat tersebut, al-Qaradhawi memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai istilah dari bentuk tindakan-tindakan manusia yang berpotensi untuk merusak lingkungan.

Pertama, taghyir khalq Allah. Dengan mengutip Q.S al-Nisa’ [4]: 119, ia kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Tuhan adalah tindakan manusia yang menyelisihi fitrah dari ketetapan suatu ciptaan yang telah ditetapkan Tuhan.

Seperti manusia yang telah diberikan Tuhan anugrah berupa udara segar yang dengannya manusia dapat bernafas dengan baik maupun air yang bersih, lalu dicemari oleh manusia dengan polutan industri yang tidak menaati aturan ambang batas keamanan polutan yang ada maka tindakan itu telah merusak fitrah dari udara maupun air tersebut.

Kedua, al-zulmu. Ia menjelaskan bahwa zalim merupakan lawan dari adil dan dalam konteks ekologis, zalim di sini bermakna bahwa manusia tidak melakukan interaksi yang baik dengan lingkungan yang semestinya diperlakukan sama dalam memperlakukan sesama manusia.

Ketiga, al-‘uluw fi al-ard. Adapun yang dimaksud menyombongkan diri dalam konteks ini adalah tindakan manusia yang merasa menguasai alam sehingga bisa berlaku semena-mena terhadap alam dan melupakan akan adanya pemilik alam sejati. Dalam menjelaskan poin ini, Qardawi menyetir kisah Fir’aun yang termaktub dalam Q.S. al-Qashshash [28]: 4 dan 38.

Baca Juga: Tafsir Ekologi: Mengenal Ayat-Ayat Lingkungan dalam Al-Quran

Keempat, ittiba’ al-hawa’, dalam konteks ini yang dimaksud adalah manusia mengikuti hawa nafsunya semata dan mengabaikan pikiran jernih serta hatinya dalam mengeksploitasi alam.

Ia mengutip Q.S al-Furqan [25]: 43-44 yang menyatakan bahwa manusia yang menyembah hawa nafsunya tidak ada bedanya dengan binatang yang tidak berakal dan bahkan lebih buruk, sebagai gambaran bagi manusia yang eksploitatif dan destruktif terhadap alam.

Kelima, inhiraf ‘an mizan al-kauni. Ia menjelaskan bahwa alam semesta ini memiliki takaran keseimbangan dan ini direpresentasikan dalam Al-Qur’an dengan pernyataan bahwa segala yang ada di alam semesta ini diciptakan dengan qadr-miqdar (Q.S al-Ra’d [13]: 8, Q.S al-Mu’minun [23]: 18, Q.S al-Hijr [15]: 19).

Maka keseimbangan alam ini harus dijaga oleh manusia dengan tidak bersikap ifrath dan tafrith atau tidak menyianyiakan alam dan tidak mengeksplotasinya dengan berlebihan. Oleh karena itu, manusia harus mampu bersikap adil dalam memperlakukan alam, artinya memanfaatkan apa yang ada di alam ini dengan sesuai kebutuhan serta berlaku ihsan dengan memberikan hak-hak alam sehingga keseimbangan alam tetap terjaga.

Terakhir, al-kufr bi an‘am Allah. Syukur menjadi salah satu konsep dalam Islam yang menekankan adanya rasa terimakasih atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan.

Dalam Al-Qur’an, ayat tentang syukur yang paling masyhur dikemukakan adalah Q.S Ibrahim [14]: 7. Baginya, konsep syukur ini dalam konteks eko-teologis tidak boleh hanya dicukupkan dengan ungkapan ekspresif semata, namun harus lebih luas yakni dengan menjaga kenikmatan yang telah diberikan (muhafazah ‘ala al-ni’mah). Wallahu A’lam.

Pengertian dan Macam-Macam Shifatul Huruf dalam Ilmu Tajwid

0
Shifatul Huruf
Shifatul Huruf

Pengertian Shifatul Huruf dan Pendapat Ulama Qira’at

Shifatul Huruf  secara bahasa berarti sesuatu yang melekat pada suatu hal seperti warna putih, warna hitam dan semacamnya.  Secara istilah, Shifatul Huruf berarti tata cara yang jelas tentang sifat huruf menurut ketentuannya. Pengertian ini dikemukakan oleh al-Qamhawi dalam karyanya al-Burhan fi at-Tajwid al-Qur’an.

Ulama qira’at memiliki perbedaan pandangan perihal jumlah Shifatul Huruf. Kelompok pertama berpendapat Shifatul Huruf berjumlah empat belas, dengan mengurangi sifat idzlaq, lin, dan menambahkan sifat ghunnah. Sedangkan, kelompok kedua berpendapat enam belas sifat yang mana diikuti oleh As-Syathibi. Kelompok ketiga berpandangan Shifatul Huruf menjadi tujuh belas sifat, pendapat ini diikuti oleh al-Jazari. Pendapat selanjutnya menganggap jumlah Shifatul Huruf hingga dua puluh empat sifat.

Baca Juga: Mengenal lebih dekat Ilmu Tajwid dan Asal-Usulnya Menurut Para Ulama

Dalam kitab al-Burhan fi at-Tajwid al-Qur’an dijelaskan jumlah yang masyhur dipelajari ialah pendapat kelompok ketiga. Sedangkan pada kitab at-Tahdid fi al-Itqan wa at-Tajwid dipaparkan perihal pendapat kedua. Sehingga, pada tulisan ini akan membahas tentang keduanya secara jelas dan singkat.

Macam-macam Shifatul Huruf menurut al-Jazari dan as-Syathibi

  • Hams dan Jahr

Shifatul Huruf Hams merupakan sifat huruf yang ketika dibaca mengalirkan udara. Berkebalikan dengan sifat Jahr yang menahan udara keluar ketika membacanya. huruf-huruf yang bersifat Jahr adalah huruf hijaiyah selain huruf dibawah ini. Huruf hijaiyah yang bersifat hams terdapat sepuluh huruf yang biasa disingkat dengan bacaan “Fahatssahu Syakhshun Sakat”, yaitu huruf

 ف ث ه ح  ص س  ك  ت ش خ

  • Syiddah dan Rakhawah

Syiddah bermakna tertahannya suara, sedangkan Rakhawah mengalirnya suara. Ketika seseorang membaca huruf dengan sifat ini berarti perlu menahan ataupun melepaskan suaranya. Huruf-huruf Syiddah adalah ء, ج, د, ق, ط, ب, ك, ت. Sedangkan huruf Rakhawah adalah selain delapan huruf tersebut.

  • Isti’la dan Istifal

Isiti’la bermakna lidah terangkat ketika membaca sebagian huruf, sedangkan Istifal ialah merendahnya lidah ketika membaca huruf tertentu. Huruf-huruf Isti’la adalah

خ, ص, ض, غ, ط, ق, ظ

Berkebalikan dengan huruf Istifal yakni berlaku pada huruf selainnya.

  • Ithbaq dan Infitah

Ithbaq bermakna terangkatnya lidah hingga menutup semua langit-langit mulut, yang termasuk dalam sifat ini adalah huruf

ص, ض, ط, ظ

Sedangkan infitah yang berarti terbukanya lidah (tidak menutup semua langit-langit mulut) berupa huruf selain keempatnya.

  • Shafir

Shafir bermakna berdesis. Dalam arti ketika membaca huruf bersifat tersebut mengeluarkan bunyi desisan “sss”. Huruf yang termasuk dalam kategori ini adalah huruf

ز, س ,ص

  • Tafassyi dan Istithalah

Tafassyi bermakna udara yang banyak berhembus dari mulut. Sedangkan Istithalah berarti makhraj yang memanjang dari ujung lidah ke ujung yang lain. Huruf yang bersifat Tafassyi adalah huruf ش, dan yang bersifat Istithalah adalah huruf ض.

  • Inhiraf dan Takrir

Inhiraf bermakna meyimpang. Dalam arti makhrajnya menyimpang ke makhraj huruf lain pada saat tertentu. Contohnya makhraj huruf ل menyimpang ke makhraj huruf ن ketika ل dibaca tebal (tafkhim). Sedangkan takrir adalah gerakan berulang ketika membaca suatu huruf. Yang termasuk dalam sifat inhiraf, menurut al-Jazari adalah huruf ل dan ر, sedangkan menurut as-Syathibi adalah huruf ل saja. Sementara itu yang termasuk dalam takrir menurut keduanya adalah huruf ر.

  • Qalqalah

Qalqalah adalah bunyi pantulan dari pembacaan huruf tertentu. Adapun yang termasuk dalam huruf Qalqalah adalah huruf

ق, ط, ب, ج, د.

  • Idzlaq dan Ishmat

Kedua sifat ini adalah khusus pada thoriq al-Jazari. Idzlaq berarti mudah dikeluarkan (diucapkan) dari mulut, karena makhrajnya dekat dengan ujung lidah. Ishmat berarti kebalikannya, yakni tidak semudah idzlaq dalam pengucapan. Huruf-huruf Idzlaq adalah

ف, ر, م, ن, ل, ب

  • Ghunnah

Ghunnah disini sifat yang dikhususkan oleh as-Syathibi, yang berupa huruf Nun dan Mim sukun, dan yang bertasydid.

  • Al-Hawi

al-Hawi disini adalah sifat yang juga dikhususkan oleh as-Syathibi. Al-Hawi berarti huruf yang makhrajnya leluasa untuk mengeluarkan suara yang lebih keras dibandingkan dengan makhraj huruf lain. Huruf yang termasuk disini hanya satu huruf, yaitu ا  Alif.

  • Mad wal lin

Isitilah Mad wal lin merupakan gabungan dari thoriq as-Syathibi dan al-Jazari. Mad merupakan istilah dari as-Syathibi yang berupa huruf Ya, Wawu, dan Alif yang sebelumnya didahului huruf yang berharakat kasrah, dhummah ataupun fathah. Adapun istilah liin merupakan thoriq al-Jazariyyah yang artinya lembut. Huruf yang termasuk liin disini adalah huruf و dan ي sukun yang didahului huruf berharakat fathah.

Semoga bermanfaat untuk pembaca. Wallahu A’lam.

Mengenal Tafsir Al-Quran Pathok Nagari Karya KH. Ali As’ad

0
tafsir al-quran pathok nagari
tafsir al-quran pathok nagari (daaruttauhiid.org)

Selain lokalitas bahasa, kajian lokal Al-Quran juga melahirkan kreatifitas ragam aksara. Misalnya Aksara Jawi (Melayu-Jawi) yang merupakan bentuk tulisan Arab untuk bahasa Melayu, dan Pegon untuk Jawa atau Sunda.

Di Yogyakarta misalnya, terdapat Tafsir Al-Quran Pathok Nagari karya KH. Ali As’ad. Kitab tafsir tersebut merupakan kitab tafsir baru yang ditulis pada tahun 2012. Beliau membuat sebuah kitab tersebut bertujuan supaya di Yogyakarta khususnya di Ndalem Keraton mempunyai kekhasan dalam tafsir atau memahami Al-Quran.

Latar Belakang dan Tujuan Penulisan

Tafsir Al-Quran Pathok Nagari karya KH. Ali As’ad ini pertama kali mulai ditafsirkan pada tahun 2012. Bermula dari adanya majelis pengajian ibu-ibu Nisa al-Qurra yang diselenggarakan setiap hari jumat setelah dzuhur di rumahnya daerah Ploso Kuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman. Kemudian beliau KH. Ali As’ad mempunyai pemikiran untuk membuat kitab tafsir yang digunakan mengisi majlis tersebut.

Tidak hanya sebatas itu, tujuan utama dari pembuatan kitab Tafsir Al-Quran Pathok Nagari adalah untuk menciptakan kitab tafsir Al-Quran yang bercorak kedaerahan untuk menunjukan identitas dari Yogyakarta, karena pada waktu itu daerah Solo sudah memiliki kitab tafsir sendiri.

KH. Ali As’ad mengajarkan langsung kitab ini pada waktu itu. Beliau menafsirkan Tafsir Al-Quran Pathok Nagari memulainya dengan menafsirkan surat al-Fatiḥah yang beliau jelaskan dalam satu kitab pethilan (kitab pethilan 1), kemudian beliau menafsirkan Q.S Al-Baqarah dalam kitab pethilan 2 dan 3. Dalam menafsirkannya, beliau membentuk tim dari para santrinya untuk membantu beliau mengerjakan penafsiran Tafsir Al-Quran Pathok Nagari. Tim yang dipimpin oleh KH. Ali As’ad tersebut beranggotakan Fattah Yasin (Magelang), Wahid Ulum (Kudus) dan dua anggota lagi yang penulis belum mendapatkan datanya.

Pernah kitab ini disowankan (baca: dikonsultasikan) kepada Ngarso Ndalem agar beliaukui, bahwa kitab ini merupakan kitab tafsir Al-Quran khas Yogyakarta. Seperti kitab Tahlil Hadiningrat yang telah diakui oleh Kasultanan, untuk menunjukan bahwa penduduk Yogyakarta merupakan masyarakat muslim, yang di dalamnya tercakup warga Nahdliyin juga. Namun pada waktu itu, kebetulan Sri Sultan Hamengkubuwono sedang tidak ada dan sampai sekarang belum disowankan lagi kepada Ngarso Ndalem.

Baca juga: Mengenal Tafsir Marah Labid, Tafsir Pertama Berbahasa Arab Karya Ulama Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantany

Ketika kitab ini hendak di-sowan-kan ke Ngarso Ndalem, kitab ini baru selesai beberapa juz sajadan masih dalam bentuk draft kasar. Namun penggarapan kitab ini masih berlanjut.Cara penafsirannya adalah dengan KH. Ali As’ad menyuruh santrinya Fattah Yasin yang merupakan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri untuk memaknai Al-Quran dengan makna murod Jawa dan Indonesia.

Tujuan dari penafsiran yang dilakukan dengan cara memaknai perkata ini, menurut KH. Ali As’ad adalah supaya orang mengetahui makna asli perkata, tidak hanya terjemahan yang disajikan dalam bentuk global seperti kitab Al-Quran terjemahan pada umumnya. Penyajian seperti ini lebih dapat dipahami oleh para pembacanya, dan yang paling menunjukan itu adalah makna pegon. Selanjutnya dari makna pegon kemubeliaun dimodifikasi lagi dengan makna jawa yang menggunakan tulisan latin.

Proses penafsiran ini berjalan kurang lebih sekitar 3 tahun, yaitu sampai pada tahun 2014. Hal ini karena Fattah Yasin, yaitu salah satu anggota yang memaknai Al-Quran harus kembali pulang ke rumahnya di Magelang.

Sampai sekarang ini, dari draft kasar yang disusun oleh KH. Ali As’ad dan timnya, yang telah dicetak adalah juz 1 yang terdiri dari 3 jilid atau yang disebut dengan pethilan. Pethilan 1 hanya menafsirkan surat al-Fatihah saja, pethilan 2 menafsirkan Q.S. Al-Baqarah ayat 1-74, dan pethilan 3 menafsirkan QS. Al-Baqarah ayat 75-141)

Sumber penulisan kitab

Tafsir Al-Quran Pathok Nagari karya KH. Ali As’ad ini, ia mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang dijadikan sebagai rujukan untuk membangun penafsirannya. Adapun sumber-sumber yang digunakan KH. Ali As’ad untuk menafsirkan Al-Quran, penulis akan memaparkan lebih detail.

Pertama, Al-Quran. Pada kitab Tafsir Al-Quran Pathok Nagari karya KH. Ali As’ad ini, sangat jelas bahwa beliau menafsirkan ayat dengan ayat-ayat Al-Quran yang lainnya. Penafsiran ini bisa dilihat pada kitab pethilan satu ketika KH. Ali As’ad menafsirkan surat al-Fātihah. Ia menjelaskan surat al-Fātihah yang disebut as-sab’ul maśāni dengan QS  Al-Hijr (15): 87 :

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِى وَ الْقُرْأَنَ الْعَظِيْمَ

Selanjutnya dari ayat ini KH. Ali As’ad menjelaskan bahwa yang dimaksud tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang adalah surat al-Fātihah yang terdiri dari tujuh ayat. Disebut demikian karena surat al-Fātihah dibaca berulang-ulang ketika sholat.

Baca juga: Mufasir Indonesia: Kiai Misbah, Penulis Tafsir Iklil Beraksara Pegon dan Makna Gandul

Kedua, hadits. KH. Ali As’ad juga menafsirkan Al-Quran dengan hadits Nabi saw. Seperti pada waktu menafsirkan al-Fātihah sebagai as-sab’ul maśāni, beliau juga merujuk pada hadits Nabi saw:

قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ سَبْعُ آيَاتٍ ، بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اِحْدَاهُنَّ ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَ الْقُرْأَنُ الْعَظِيْمُ ، وَ هِيَ أُمُّ الكِتَابِ ( رواه البيهاقي و غيره عن أبي هريرة )

Dari hadits ini, KH. Ali As’ad juga memaparkan bahwa al-Fātihah tidak hanya disebut dengan al-sab’u al-maśāni saja tetapi disebut juga dengan Ummul Kitāb (Induk Kitab) atau Ummul Qur’an (Induk Al-Quran). Di samping itu, ia setuju untuk memasukan bacaan basmallah dalam bagian surat al-Fātihah.

Selain menafsirkan surat al-Fātihah dengan hadits sehingga disebut dengan al-sab’u al-maśāni, ketika menafsirkan ayat:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

KH. Ali As’ad menafsirkan ayat tersebut dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Ibnu Umar ra, yaitu:

اَلْحَمْدُ رَأْسُ الشُّكْرِ ، مَاشَكَرَ اَللَّهَ عَبْدٌ لَا يَحْمَدُهُ (رواه البيهاقي عن عبدالله بن عمرو)

Sebelum beliau memunculkan haditsnya terlebih dahulu beliau menjelaskan bahwa lafal hamdalah merupakan pernyataan untuk mengembalikan segala pujian kepada Allah dan wujud syukur kepada-Nya.

Namun dalam menukil setiap hadits yang digunakan untuk menafsirkan ayat, KH. Ali As’ad tidak mencantumkan jalur sanadnya secara rinci dan kualitas dari hadits yang digunakan. Apakah hadits tersebut shahih atau dha’if.

Ketiga, Akal (Ra’y). Akal (ra’y) pada penafsiran KH. Ali As’ad merupakan unsur yang sangat penting dalam menafsirkan tafsir ini. Meskipun dua sumber yang sebelumnya (Al-Quran dan Hadits) juga memiliki peran yang sangat penting. Hal ini karena dengan pemikiran KH. Ali As’ad, beliau dapat menjelaskan dan mengkolaborasikan penjelasan dari Al-Quran dan Hadits, sehingga penafsiran dari suatu ayat dapat dipahami secara utuh.

Peran akal yang digunakan KH. Ali As’ad untuk menafsirkan ayat Al-Quran ini, dikemukakan oleh Fattah Yasin yang merupakan salah satu santri KH. Ali As’ad yang menjadi anggota tim penyusun kitab Al-Quran Pathok Nagari. Beliau mengutarakan bahwa ketika beliau sorogan (menyetorkan) makna terjemahan Al-Quran Pathok Nagari, KH. Ali As’ad menafsirkan sendiri ayat-ayat yang perlu untuk ditafsirkan yang banyak digunakan di masyarakat. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 100-103

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Setelah ayat yang lalu membahas fenomena langit agar menjadi bahan introspeksi diri bagi manusia, khusunya orang-orang menyekutukan Allah swt, Tafsir Surat Al An’am Ayat 100-103 memuat hakikat dari perilaku orang-orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 99


Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 100-103 ini Allah swt menjelaskan bahwa kemusyrikan mereka pada hakikatnya karena mengikuti bisikan jin dan setan. Padahal mereka tahu bahwa jin itu merupakan ciptaan Allah swt juga. Dan pernyataan mereka yang paling fatal adalah anggapan mereka tentang anak Allah swt (Maha Suci Allah dari segala tuduhan itu).

Pembahasan Tafsir Surat Al An’am Ayat 100-103 ini diakhiri dengan penyataan Allah swt bahwasannya Ia Maha Suci dari segala yang mereka tuduhkan. Allah yang menguasai Alam beserta isinya. Ia juga yang mengatur Alam dengan begitu runtutnya. Tidak ada sekutu bagiNya.

Ayat 100

Allah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menjadikan jin sekutu bagi Allah. Dikatakan demikian karena orang-orang musyrik itu meskipun kenyataannya menyembah berhala-berhala, namun pada hakikatnya mereka berbuat demikian itu lantaran mengikuti bisikan jin dan setan.

Allah berfirman:

اِنْ يَّدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اِنَاثًاۚ وَاِنْ يَّدْعُوْنَ اِلَّا شَيْطٰنًا مَّرِيْدًاۙ  ١١٧  لَّعَنَهُ اللّٰهُ ۘ وَقَالَ لَاَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًاۙ  ١١٨  وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا   ١١٩

Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inasan (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan (setan) itu mengatakan, ”Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu, dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata. (an-Nisa′/4: 117-119)

Allah menjelaskan kesalahan perbuatan mereka karena mereka sebenarnya telah mengetahui bahwa yang menciptakan jin-jin itu ialah Allah. Itulah sebabnya maka perbuatan mereka itu dicela. Celaan Allah terhadap mereka itu adalah seperti celaan Ibrahim a.s. terhadap kaumnya.

Allah berfirman:

قَالَ اَتَعْبُدُوْنَ مَا تَنْحِتُوْنَۙ  ٩٥  وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ  ٩٦

”Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (as-Saffat/37: 95-96)

Allah mencela pula perbuatan mereka, karena mereka telah berbohong dengan mengatakan bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan anak-anak perempuan. Tuduhan mereka bahwa Allah mempunyai anak laki-laki adalah seperti tuduhan orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Allah swt berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرُ ِۨابْنُ اللّٰهِ وَقَالَتِ النَّصٰرَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللّٰه

Dan orang-orang Yahudi berkata, ”Uzair putra Allah,” dan orang-orang Nasrani  berkata, ”Al-Masih putra Allah.” (at-Taubah/9: 30)

Sedangkan tuduhan mereka bahwa Allah mempunyai anak perempuan diterangkan dalam firman Allah:

فَاسْتَفْتِهِمْ اَلِرَبِّكَ الْبَنَاتُ وَلَهُمُ الْبَنُوْنَۚ   ١٤٩  اَمْ خَلَقْنَا الْمَلٰۤىِٕكَةَ اِنَاثًا وَّهُمْ شَاهِدُوْنَ  ١٥٠  اَلَآ اِنَّهُمْ مِّنْ اِفْكِهِمْ لَيَقُوْلُوْنَۙ  ١٥١  وَلَدَ اللّٰهُ ۙوَاِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَۙ  ١٥٢

Maka tanyakanlah (Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah), ”Apakah anak-anak perempuan itu untuk Tuhanmu sedangkan untuk mereka anak-anak laki-laki?” atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedangkan mereka menyaksikan(nya)? Ingatlah, sesungguhnya di antara kebohongannya mereka benar-benar mengatakan, ”Allah mempunyai anak.” Dan sungguh, mereka benar-benar pendusta. (as-Saffat/37: 149-152)

Mereka melemparkan tuduhan itu dengan tidak mempunyai alasan sedikit pun. Bahkan perkataan mereka menunjukkan kebodohan mereka sendiri atau semata-mata menuruti hawa nafsu.

Di akhir ayat ini Allah membersihkan diri-Nya dari tuduhan-tuduhan mereka, bahwa Dia Mahasuci dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan, yaitu bahwa Allah tidak mempunyai serikat dan tidak mempunyai anak.

Ayat 101

Allah menerangkan bahwa Dialah Pencipta langit dan bumi. Dalam penciptaan jagat raya dan segala isinya, Dia tidaklah meniru dari ciptaan-ciptaan sebelumnya. Dia menciptakan dari tidak ada menjadi ada.

Ini berarti bahwa Allah menciptakannya secara mutlak tidak memerlukan bantuan tenaga ataupun benda-benda lainnya. Oleh sebab itu bagaimana mungkin ia mempunyai anak seperti persangkaan orang-orang musyrik. Padahal Dia tidak memerlukan istri yang dapat melahirkan anak.

Allah menyalahkan anggapan orang-orang musyrik dengan memberikan alasan-alasan yang rasional dengan maksud agar mereka dapat menerima kebenaran. Penjelasan ini merupakan penjelasan dari ayat sebelumnya, Allah membersihkan diri-Nya dari tuduhan-tuduhan orang-orang musyrik; sedangkan keterangan-keterangan selanjutnya menandaskan bahwa dugaan-dugaan mereka itu tidak masuk akal.

Pada akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Ilmu-Nya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Ilmu-Nya azali dan abadi. Hal ini merupakan ketetapan Allah untuk menguatkan alasan-alasan yang dikemukakan sebelumnya serta membatalkan tuduhan orang musyrik yang tidak pada tempatnya itu.

Ayat 102

Allah menerangkan kepada orang-orang musyrik, bahwa Allah memiliki sifat-sifat seperti disebutkan dalam ayat yang lalu. Itulah sebenarnya Tuhan yang wajib mereka sembah.

Yang menciptakan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang lain kecuali Dia, bukan tuhan-tuhan yang mereka ciptakan seperti berhala-berhala, atau malaikat-malaikat yang dianggap sebagai anak Tuhan; karena semuanya itu adalah makhluk ciptaan Allah yang tidak pantas diperserikatkan kepada Dia.

Di akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa Dialah pemelihara segala sesuatu yaitu menguasai segala urusan, mengurusi jagat raya dan isinya dengan ilmu, hikmat dan kekuasaan-Nya.


Baca juga: Iluminasi Mushaf Al-Bantani; Ekspresi Identitas Keislaman Masyarakat Banten


Ayat 103

Allah menjelaskan hakikat dan keagungan diri-Nya sebagai penegasan dari sifat-sifat-Nya yang telah dijelaskan pada ayat yang baru lalu, yaitu bahwa Allah di atas segala-galanya.

Zat-Nya Yang Agung itu tidak dapat dijangkau oleh indera manusia, karena indera manusia itu memang diciptakan dalam susunan yang tidak siap untuk melihat zat-Nya. Sebabnya tidak lain karena manusia itu diciptakan dari materi, dan inderanya hanya menangkap materi-materi belaka dengan perantaraan materi pula; sedangkan Allah bukanlah materi. Maka wajarlah apabila Dia tidak dapat dijangkau oleh indera manusia.

Yang dimaksud dengan Allah tidak dapat dijangkau dengan indera manusia, ialah selama manusia masih hidup di dunia. Sedangkan pada hari Kiamat, orang-orang beriman akan dapat melihat Allah.

Nabi Muhammad bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَكَمَا تَرَوْنَ الشَّمْسَ لَيْسَ دُوْنَهَا سَحَابٌ

(رواه البخاري عن جرير، صحيح البخاري 4، 283)

Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu di hari Kiamat seperti kamu melihat bulan di malam bulan purnama, dan seperti kamu melihat matahari di kala langit tidak berawan.” (Riwayat al-Bukhari dan Jarir, Sahih al-Bukhari IV: 283).

Allah berfirman:

وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ نَّاضِرَةٌۙ  ٢٢  اِلٰى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ ۚ  ٢٣

Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Memandang Tuhannya. (al-Qiyamah/75: 22-23)

Kemungkinan melihat Tuhan di hari Kiamat, khusus bagi orang-orang mukmin sedangkan orang-orang kafir kemungkinan melihat Allah tertutup bagi mereka.

Allah berfirman:

كَلَّآ اِنَّهُمْ عَنْ رَّبِّهِمْ يَوْمَىِٕذٍ لَّمَحْجُوْبُوْنَ

Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya. (al-Mutaffifin/83: 15)

Allah menegaskan bahwa Dia dapat melihat segala sesuatu yang dapat dilihat, dan ba¡³rah (penglihatan)-Nya dapat menembus seluruh yang ada, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya, baik bentuk maupun hakikat-Nya.

Di akhir ayat ini Allah menegaskan lagi bahwa Zat-Nya Mahahalus, tidak mungkin dijangkau oleh indera manusia apalagi hakikat-Nya dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu betapa pun halusnya, tidak ada yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 104-107


(Tafsir Kemenag)

Muhammad al-Ghazali, Mufassir Penggerak Hermeneutika dari Timur Tengah

0
Muhammad al-Ghazali, Mufassir Penggerak Hermeunitika
Muhammad al-Ghazali, Mufassir Penggerak Hermeunitika

Kontroversi penggunaan metode hermeneutika untuk menafsirkan kitab suci  Al-Quran antara lain disebabkan oleh background hermeneutika dari khazanah peradaban Barat. Tetapi, bila melihat kilas balik perkembangan penafsiran di Timur Tengah, kita akan temui beberapa tokoh tafsir asal Timur Tengah yang melegalkan metode ini. Salah satunya, ialah Muhammad Al-Ghazali, mufassir penggerak hermeneutika asal Mesir.

Sketsa Biografi

Ia bernama lengkap Muhammad al-Ghazali as-Saqa. Lahir di Distrik Nakla Inab, Buhayrah, Mesir pada 22 September 1917 dan meninggal di usianya yang ke-78 pada 9 Maret 1996. Hidup di tengah keluarga yang sederhana dan religius membuat al-Ghazali tertarik pada ilmu agama sedari kecil. Maka, tak heran, anak sulung dari tujuh bersaudara ini berhasil mengkhatamkan hafalan Al-Quran pada usia 10 tahun. Meski hidup sederhana, orang tua al-Ghazali menaruh harapan agar kelak anaknya ini bisa menjadi tokoh agamawan yang memberi sumbangsih besar untuk kehidupan manusia. Harapan ini muncul ditengarai dengan penyandaran al-Ghazali pada nama anak sulungnya.


Baca juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (1): Definisi, Klasifikasi dan Prasyarat yang Harus Dipenuhi


Jejak akademiknya di perguruan tinggi ia mulai di Al-Azhar. Ia berhasil meraih gelar sarjana jebolan fakultas Ushuluddin pada tahun 1941. Tak lama kemudian, di tahun 1943, ia menamatkan studi S2 di universitas yang sama dan menjadi Master di bahasa Arab. Di tahun ini pula, ia memulai karirnya sebagai khatib dan imam di Masjid al-‘Uthbahul Khadra, Mesir.

Mengutip Berdialog dengan Al-Quran, Muhammad al-Ghazali juga menemukan interest-nya di bidang pendidikan. Ia bergabung dalam civitas akademika di al-Azhar dan menjadi dosen di Fakultas Hukum Islam, Pendidikan, Studi Arab dan Keislaman, dan Ushuluddin. Muhammad al-Ghazali juga mendedikasikan ilmunya sebagai dosen tamu di berbagai penjuru negeri Timur Tengah. Antara lain, Universitas Ummul Qura, di Mekah, Universitas Qatar, dan Universitas Abdul Qadir di Aljazair.

Berkat dedikasinya yang tinggi dalam mengabdikan ilmu, Muhammad al-Ghazali berhasil mendapat gelar penghormatan tertinggi dalam bidang pengabdian Islam di Mesir, pada tahun 1988. Bahkan, ia dinobatkan sebagai orang Mesir pertama yang meraih penghargaan Internasional dari Raja Faishal, Saudi Arabia.  Dan tak kalah dari Saudi, pemerintah Aljazair turut mengapresiasi kiprah Muhammad al-Ghazali di bidang dakwah.


Baca juga: Masih Relevankah Metode Tafsir Ijmali Era Rasulullah SAW? Berikut Penjelasannya


Muhammad al-Ghazali juga produktif menulis. Tak kurang dari 64 buku telah tuntas ia garap. Di antara karyanya itu, menunjukkan keseriusan Muhammad al-Ghazali di bidang tafsir. Semisal; Nadzarat fil Quran (1986), Kayfa Nata’ammalu ma’al Qur’anil Karim (1992), al-Mahawirul Khamsah lil Quranil Karim (1989),  dan Nahwa Tafsiril Mawdu’i li Suwaril Quranil Karim (1996).

Menyitir Hermeneutika Al-Quran Muhammad al-Ghazali karya Wardatun Nadhiroh, Al-Ghazali masuk dalam kelompok Ikhwanul Muslimin, tetapi ia sama sekali tidak menunjukkan sikap fanatik pada kelompok itu. Ia selalu mementingkan Islam dan ini terbukti dari tulisan-tulisannya yang tajam jika dihadapkan dengan isu menyimpang. Juga, identitasnya sebagai seorang sunni madzhab Hanafi dan Asy’ariyah turut menjadi lantaran ia bersikap moderat.

Penggerak Hermeneutika di Timur Tengah

Sebagai tokoh intelektual Islam yang melanglang buana ke berbagai negeri Timur Tengah, ia mempengaruhi muslim saat itu dengan pemikiran pembaruannya yang anti taklid buta serta hermeneutika di bidang tafsir. Dari buku Nahwa Tafsiril Mawdu’i li Suwaril Quranil Karim kita temukan corak hermeneutika ala Gadamer yang mewarnai penafsiran tematik al-Ghazali.


Baca juga: ‘Nabiyyil Ummiyyi’, Benarkah Benarti Nabi Tidak Bisa Baca Tulis?


Pada tafsirnya itu, al-Ghazali menafsir Al-Quran secara tematik surat, bukan persoalan tertentu yang menjadi asas sebagaimana yang disorot al-Farmawi dalam al-Bidayah fi Tafsiril Mawdu’i. Al-Ghazali berusaha menggali ide pokok tiap surat yang ia tafsirkan. Hal ini tampak dari caranya merangkai penafsiran satu ayat dengan lainnya secara naratif, mengkoneksikan satu masalah dengan masalah pokok lainnya, sehingga menemukan grand tema di setiap surat sebagai hasil akhirnya.

Hermeneutika yang dipakai oleh Muhammad al-Ghazali masuk dalam kategori hermeneutika cum-objectivis atau dalam terminologi hermeneutika Gadamer disebut dengan Filosophy-Contextual.

Di satu sisi, ia mengelaborasi ayat dengan memerhatikan unsur yang ada dalam Al-Quran –ma fil Qur’an, dalam terminologi Amin al-Khulli- dan unsur di luar Al-Quran –ma hawlal Quran-. Di sisi lain, ia menggunakan nalarnya untuk menelusuri tema kecil di tiap ayat sampai menyimpulkan grand tema di tiap surat. Pada bagian kedua ini terlihat pengaruh teori Fusion of Horizon (peleburan cakrawala) Gadamer pada penafsiran Muhammad al-Ghazali. Meski demikan, penafsiran Al-Ghazali tidak murni subjektif, karena didukung oleh langkah kedua yang juga mempertimbangkan aspek historis.


Baca juga: Iluminasi Mushaf Al-Bantani; Ekspresi Identitas Keislaman Masyarakat Banten


Munculnya tokoh penafsir dengan metode hermeneutika dari jagad Timur Tengah memberi angin segar yang layak untuk dipertimbangkan bagi kejumudan diskursus pemikiran Al-Quran dan tafsir khususnya yang masih terpengaruh stigma soal hermeneutika tafsir. Setidaknya, dapat kita tahu bahwa tidak seluruh hermeneutika mengabaikan sumber utama penafsiran Al-Quran, dan itu telah dibuktikan oleh para tokoh tafsir dari Timur Tengah sendiri. Bahkan yang beraliran ahlussunnah. Wallahu a’lam

Amalan Untuk Mengatasi Krisis Kepercayaan Diri dalam Al-Quran

0
Krisis Kepercayaan Diri
Krisis Kepercayaan Diri

Kompleksitas kehidupan seringkali membuat manusia mengalami gejolak kepribadian dan perasaan, baik secara positif maupun negatif seperti krisis kepercayaan diri. Perasaan ini bisa terjadi karena munculnya rasa minder akibat penampilan, kemampuan ataupun kepribadian. Tak jarang, krisis kepercayaan diri dipengaruhi oleh standardisasi tertentu dari lingkungan sekitar yang memarginalkan individu berbeda.

Perkembangan dunia digital, sosial media, tren kekinian, dan ekspektasi lingkungan yang berlebihan juga turut serta menciptakan “tekanan baru tak terlihat” bagi berbagai kalangan masyarakat, terutama para remaja. Hal ini kadangkala mempengaruhi kepribadian dan perasaan mereka sehingga mengalami krisis kepercayaan diri. Bahkan tak jarang sebagian dari mereka memilih untuk mengasingkan diri dari sekitar.

Krisis kepercayaan diri jika tidak diatasi dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kurangnya keberanian untuk bertindak, takut untuk mencoba, sulitnya bersosialisasi dengan orang lain, kurangnya motivasi dan lain-lain. Bahkan terkadang orang mengalami krisis kepribadian membenci dirinya sendiri karena menurutnya dirinya tidak bisa diandalkan dan sama sekali tidak mampu untuk melakukan apapun.

Menurut data kesehatan yang dipublikasikan oleh Psychology Today, krisis kepercayaan diri cenderung membuat seseorang untuk selalu mengkhawatirkan kesalahan masa lalu dan takut mengulanginya. Perenungan yang berlebihan ini membuat ia menarik diri dari kemungkinan-kemungkinan positif di masa sekarang dan masa depan. Oleh karena itu, krisis kepercayaan diri harus diatasi sedini mungkin.

Ada banyak cara agar seseorang terhindar dari krisis kepercayaan diri, diantaranya: mengenal dan menghargai diri sendiri, menyemangati diri dengan berbagai kata-kata positif, menyusun skala prioritas dan mengeliminasi hal-hal tak penting, menggali potensi terpendam, bersifat terbuka terhadap orang lain, mensyukuri diri, serta mengevaluasinya kemudian. Beberapa tersebut mampun membantu meningkatkan kepercayaan diri.

Amalan Agar Percaya Diri Dan Berwibawa

Selain berusaha melakukan tindakan-tindakan di atas, seseorang juga dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kewibawaan – sebuah ikhtiar tambahan – melalui amaliah bacaan Al-Qur’an sebagai bentuk doa seorang mukmin kepada Allah Swt. Imam al-Ghazali menyebutkan dalam kitab adz-Dzahabul Ibris bahwa ayat Al-Qur’an dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan wibawa dan kepercayaan diri.

Ayat yang bisa digunakan untuk meningkatkan wibawa dan kepercayaan diri adalah QS. Al-Fatihah [1] ayat 1 dan QS. Al-Isra’ [17]: ayat 80. Dua ayat tersebut dibaca berturut-turut dengan penuh keyakinan bahwa Allah Swt akan meningkatkan wibawa dan kepercayaan diri melalui washilah atau perantara ayat ini.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ١وَقُلْ رَّبِّ اَدْخِلْنِيْ مُدْخَلَ صِدْقٍ وَّاَخْرِجْنِيْ مُخْرَجَ صِدْقٍ وَّاجْعَلْ لِّيْ مِنْ لَّدُنْكَ سُلْطٰنًا نَّصِيْرًا ٨٠

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang (QS. Al-Fatihah [1]:1). Dan katakanlah (Muhammad), ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong (ku) (QS. Al-Isra’ [17]: 80).

Amaliah ini didapatkan imam al-Ghazali dari Abdullah bin al-Hakam. Ia meriwayatkan, “Amirul Mukminin Harun ar-Rasyid mengutus seorang utusan untuk mengundang Imam Malik bin Anas agar hadir di majelisnya. Ketika sampai di hadapan Harun Ar-Rasyid, Malik bin Annas membaca QS. Al-Fatihah [1] ayat 1 dan QS. Al-Isra’ [17]: ayat 80.”

Setelah itu, Harun ar-Rasyid menyambut Imam Malik bin Anas dengan sangat baik, memuliakannya, dan mengagungkannya. Ketika melihat tempat duduk telah penuh, Imam Malik bin Anas berkata, “Wahai amirul mikminin, di mana aku duduk?” Sang raja lantas menggeser tempat duduk anaknya di sampingnya untuk dijadikan tempat duduk bagi sang Imam dan berkata, “Wahai Abu Abdillah, tidak ada yang duduk di sini karena kemuliannya selain engkau dan anakku.”

Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Imam As-Syafi‘i pernah mengamalkan amaliah ini. Al-Buwaithi, seorang pengikut beliau berkata, “Ketika imam asy-Syafi‘i sampai di Mesir dan disambut banyak orang, beliau diundang oleh semua orang untuk singgah di rumah mereka, termasuk pemimpin Mesir pada waktu itu.

Alkisah, berangkatlah Imam Asy-Syafi‘i dengan dikawal tentara menuju istana kekaisaran. Ketika sampai di sana, beliau membaca QS. Al-Fatihah [1] ayat 1 dan QS. Al-Isra’ [17]: ayat 80. Atas izin Allah, beliau dijamu dengan sebaik-baiknya, beliau ditempatkan di kedudukan tertinggi, dan diberi hadiah tanpa diminta. Padahal waktu itu diceritakan bahwa sebelumnya sang khalifah menuntut pajak kepadanya.

Dari riwayat-riwayat tersebut, Imam Al-Ghazali kemudian berkesimpulan bahwa QS. Al-Fatihah [1] ayat 1 dan QS. Al-Isra’ [17]: ayat 80 – jika diamalkan – dapat meningkatkan kepercayaan dan kewibawaan seseorang. Tentunya hal ini dilakukan dengan penuh keyakinan kepada Allah Swt, tanpa keraguan sedikitpun kepada-Nya.

Selain melakukan amalan tersebut, seseorang juga wajib melakukan hal-hal yang dapat menunjang kepercayaan diri dan kewibawaan serta menghindari hal-hal yang dapat merusak keduanya. Dengan begitu lengkaplah ikhtiar kita, yakni melalui usaha dan doa. Selebihnya cukup kita serahkan kepada Allah Swt Sang Maha Pengatur. Wallahu a’lam.