Beranda blog Halaman 510

Fakhruddin Ar-Razi: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir Mafatih Al-Ghayb

0
Fakhruddin Ar-Razi
Fakhruddin Ar-Razi

Fakhruddin Ar-Razi adalah panggilan masyhurnya. Nama lengkapnya ialah Muhammad ibn Umar ibn al-Husain ibn al-Hasan ibn Ali al-Tamimi al-Bakri al-Thabrastani Ar-Razi. Ia juga memiliki panggilan terkenal lainnya yakni Ibn al-Khatib al-Syafi’i yang diambil dari penisbatannya terhadap ayahnya.

Ar-Razi lahir pada tahun 544 H di Ray (Razi), sebuah daerah yang saat ini dikenal sebagai bagian dari Ibu Kota negara Iran. Ia mendapati ilmu agama pertama kali melalui ayahnya, Dhiyauddin yang dikenal juga sebagai al-Khatib al-Rayy, yang merupakan seorang ulama di daerahnya. Kemudian ia melanjutkan pengembaraannya mencari ilmu kepada al-Sam’ani dan al-Majid al-Jilli serta kepada para Ulama lainnya yang terkenal di zamannya.

Tughrul Tower
Tughrul Tower (Monumen terletak di Kota Ray dibangun abad 12) foto: wikipedia

Dari hasil pengembaraannya mencari ilmu, Ar-Razi mampu menguasai berbagai keilmuan baik keilmuan agama dan humaniora (seperti Tafsir, Kalam, Ushul Fiqh, Bahasa, Filsafat, Logika) maupun Sains (seperti pengobatan dan astronomi). Maka tepat jika dikatakan bahwa Ar-Razi adalah seorang ulama yang tidak mendikotomi ilmu.

Ia juga dikenal pandai dalam beretorika, sampai ia dijuluki sebagai orang yang mampu beretorika dengan lisan orang Arab maupun A’jam. Kemampuannya ini juga ia gunakan untuk melakukan kritik dan berdebat dengan orang-orang maupun kelompok-kelompok yang dianggapnya menyimpang dan tidak sesuai dengan pandangan yang ia pegang, terutama dalam bidang Aqidah.

Ar-Razi meninggalkan warisan pemikirannya dalam karya-karyanya di berbagai bidang keilmuan. Karyanya yang dianggap paling agung adalah karyanya dalam bidang Tafsir yang diberi judul Mafatih al-Ghaib. Adapun dalam bidang Kalam ia memiliki karya yang berjudul al-Mathalib al-‘Aliyah dan Kitab al-Bayan wa al-Burhan fi Radd Ahli al-Zaig wa al-Thugyan. Kemudian dalam bidang Ushul Fiqh, karyanya berjudul al-Mahshul dan Syarh al-Wajiz fi al-Fiqh li al-Ghazali.

Dalam bidang Hikmah atau Filsafat, ia menulis sebuah karya yang merupakan catatan atas karangan Ibn Sina yakni al-Mulakhash wa Syarh al-Isyarat li Ibn Sina. Di bidang bahasa, ia menulis syarah atas karya nahwu Imam al-Zarkasyi yang berjudul Syarh al-Mufasshal fi al-Nahwi li al-Zarkasyi. Serta dalam bidang pengobatan ia menulis Masa’il fi al-Thib.

Baca Juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir

Fakhruddin Ar-Razi wafat pada tahun 606 H dan tidak diketahui pasti di mana daerah terakhir yang menjadi persinggahan terakhirnya. Al-Dzahabi mengatakan bahwa Ar-Razi wafat di tanah kelahirannya di Rayy, adapun pendapat lainnya mengatakan bahwa kota Hirrah merupakan tempat terakhir yang disinggahi Ar-Razi sebelum menghembuskan nafas terakhir. Sebagaimana tempat wafatnya, penyebab kematian Ar-Razi juga masih simpangsiur. Al-Dzahabi mengatakan bahwa wafatnya Ar-Razi disebabkan oleh racun yang diberikan oleh lawan debatnya dalam masalah Aqidah.

Mengulas Sekilas Magnum Opus Ar-Razi (Mafatih al-Ghaib)

Fihi kullu syai’ illa al-tafsir (di dalamnya terdapat banyak sekali pembahasan kecuali tafsir itu sendiri) begitu kiranya salah satu pendapat yang masyhur tentang Mafatih al-Ghaib. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Ar-Razi adalah sosok cendekiawan Islam yang tidak mendikotomi ilmu pengetahuan (keIslaman dan Sains) dan Mafatih al-Ghaib bisa jadi salah satu dari upayanya untuk memadukan keilmuan yang telah dikuasainya.

Pendapat di atas bisa dibuktikan saat membaca Mafatih al-Ghaib yang memang memberikan porsi yang besar bagi muatan ilmu-ilmu selain tafsir di dalamnya. Salah satu contohnya ialah tatkala ia menjelaskan makna al-‘alamin pada ayat ke-2 surah al-Fatihah. Begini kutipan tafsirnya:

إِنَّ الْعَالَمِينَ عِبَارَةٌ عَنْ كُلِّ مَوْجُودٍ سِوَى اللَّهِ تَعَالَى، وَهِيَ عَلَى ثَلَاثَةِ أَقْسَامٍ: الْمُتَحَيِّزَاتُ، وَالْمُفَارِقَاتُ، وَالصِّفَاتُ. أَمَّا الْمُتَحَيِّزَاتُ فَهِيَ إِمَّا بسائط أو مركبات، أو الْبَسَائِطُ فَهِيَ الْأَفْلَاكُ وَالْكَوَاكِبُ وَالْأُمَّهَاتُ، وَأَمَّا الْمُرَكَّبَاتُ فَهِيَ الْمَوَالِيدُ الثَّلَاثَةُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَقُمْ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَا جِسْمَ إِلَّا هَذِهِ الْأَقْسَامُ الثَّلَاثَةُ، وَذَلِكَ لِأَنَّهُ ثَبَتَ بِالدَّلِيلِ أَنَّهُ حَصَلَ خَارِجَ الْعَالَمِ خَلَاءٌ لَا نِهَايَةَ لَهُ، وَثَبَتَ بِالدَّلِيلِ أَنَّهُ تَعَالَى قَادِرٌ عَلَى جَمِيعِ الْمُمْكِنَاتِ، فَهُوَ تَعَالَى قَادِرٌ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ أَلْفَ أَلْفَ عَالَمٍ خَارِجَ الْعَالَمِ، / بِحَيْثُ يَكُونُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ تِلْكَ الْعَوَالِمِ أَعْظَمَ وَأَجْسَمَ مِنْ هَذَا الْعَالَمِ، وَيَحْصُلُ فِي كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهَا مِثْلَ مَا حَصَلَ فِي هَذَا الْعَالَمِ من العرش والكرسي والسموات وَالْأَرَضِينَ وَالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ، وَدَلَائِلُ الْفَلَاسِفَةِ فِي إِثْبَاتِ أَنَّ الْعَالَمَ وَاحِدٌ دَلَائِلُ ضَعِيفَةٌ رَكِيكَةٌ مَبْنِيَّةٌ عَلَى مُقَدِّمَاتٍ وَاهِيَةٍ

Secara ringkas, inti dari kutipan tafsir di atas menerangkan bahwa Fakhruddin Ar-Razi tidak bersepakat dengan para filosof di zamannya yang menyatakan bahwa alam semesta hanya satu dan yang ditempati oleh manusia saat ini. Baginya, kata al-‘alamin merupakan isyarat yang menunjukkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika alam semesta berjumlah tidak terhingga dan bahkan lebih besar dari alam yang manusia tempati saat ini. Sebab tidak ada kemungkinan yang tidak mungkin diwujudkan oleh Sang Maha Mampu.

Al Tafsir al Kabir Mafatih Al-Ghayb
Al Tafsir al Kabir Mafatih Al-Ghayb

Terlihat bahwa dalam tafsirnya, Fakhruddin Ar-Razi menggunakan isyarat bahasa dan menggunakannya sebagai titik pijak untuk melakukan eksporasi penjelasan lanjutan dengan ilmu-ilmu lainnya yang ia kuasai. Bahkan pernyataan Ar-Razi mengenai kemungkinan adanya lebih dari satu alam semesta di abad ke-12/13 M tersebut, diakui secara ilmiah oleh para pakar astronomi abad ke-21. Mereka menemukan bahwa sebuah teori mengenai saluran ruang angkasa atau yang disebut wormholes yang mampu menghubungkan antara satu ruang dimensi dengan ruang dimensi lainnya.

Fakhruddin Ar-Razi dan pemikirannya dapat menjadi inspirasi bagi calon-calon cendekiawan Islam masa kini untuk tidak mendikotomi ilmu dan justru mencoba menguasai seluruhnya. Sebab majunya keilmuan menjadi suatu penanda majunya suatu peradaban. Maka apabila peradaban Islam ingin mengulang masa keemasannya, umat Islam haruslah menjadi pionir terdepan dalam setiap bidang keilmuan. Wallahu a’lam.

Mengenal Hasan At-Turabi, Mufasir Kontemporer asal Sudan

0
hasan at-turabi
hasan at-turabi

Kehadiran mufasir kontemporer semakin memperkaya jagat dunia penafsiran Al-Quran salah satunya adalah Hasan at-Turabi. Ia merupakan penulis Kitab Tafsir At-Tawhidi. Ia juga adalah seorang akademisi Islamic Studies dan hukum, ulama cum politikus dan pemikir besar Muslim asal Sudan yang membuat gerakan pembaruan (tajdid) pada masalah keagaaman, hukum, politik, dan persoalan sosial lainnya. Kontribusi pemikirnya baik masyarakat Sudan maupun internasional cukup berpengaruh.

Biografi Intelektual Hasan At Turabi

Nama lengkap Hasan at-Turabi adalah Hasan Abdullah at-Turabi. Ia lahir di Kota Kasala, Sudan pada tahun 1932 M. Hasan at-Turabi lahir dan tumbuh dari lingkungan keluarga yang agamis dan kental tradisi sufisme. Sejak kecil ia dididik menjadi agamawan yang taat dan berkeilmuan tinggi. Hasan at-Turabi berhasil merampungkan strata satunya (S1) di fakulras hukum Universitas Khartoum Sudan pada tahun 1955.

Merasa tak puas dengan studinya di lingkungannya, ia rihlah ilmiah ke Eropa tepatnya London untuk melanjutkan S2-nya dalam bidang hukum dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1959. Kemudian, ia pergi ke Paris untuk melanjutkan studi Ph.D-nya dalam bidang hukum di Universitas Sorbonne dan lulus pada tahun 1964. Pada waktu menetap di Paris inilah, ia menjelajahi benua biru Eropa dan benua Amerika dengan melakukan beberapa kunjungan di sana.

Tercatat ia juga merupakan politikus ulung, tapi sebelum terjun ke politik ia banyak bergelut dan mendalami karirnya sebagai akademisi. Salah satu prestasinya dalam bidang akademik adalah ia pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Universitas Khartoum meskipun hanya sebentar lantaran ia menjadi anggota parlemen dan Sekretaris Jenderal (sekjend) Islamic Charter pada bulan Desember 1964.

Baca juga: Mutawalli As-Sya’rawi: Mufasir Kontemporer dari Mesir

Pada tahun 1988, Ia memimpin Front Nasional Islam (NIF) berkoalisi dengan pemerintahan Shadiq al-Mahdi dan mengantarkannya menjadi Jaksa Agung, kemudian Deputi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri (menlu). Selain itu, dia juga pernah menduduki jabatan strategis, Sekretaris Jenderal Kongres Islam Khartoum yang beranggotakan 55 negara muslim dan Barat. Sejak pemilu 1996, ia menjabat sebagai ketua parlemen, yaitu kedudukan yang dianggap paling berpengaruh kedua setelah presiden yang dijabat oleh Jenderal Umar al-Basyir, “junior’nya di Partai NIF.

Singkat cerita pada Februari 2001, ia ditahan atas tuduhan berkhianat kepada negara. Sebab ia  yang berkapasitas sebagai Presiden Partai Oposisi Populer Nasional (PNC) telah menandatangani MoU dengan John Garang De Mabior, seorang pemimpin Gerakan Pemberontak Kristen Bersenjata di Sudan Selatan SPML/A (Sudan People’s Liberation Movement/ Army). Tuduhan ini tak memiliki dasar yang cukup kuat sehingga lebih dari 18 bulan pengadilan belum membuka kasusnya. Mayoritas masyarakat berasumsi bahwa alasan penahanannya adalah karena ia dianggap cukup “mengusik” kenyamanan pemerintahan Al-Basyir.

Sebagai informasi bahwa At-Turabi merupakan tokoh organisasi Ikhwanul Muslimin (IM) Sudah yang beberapa kali dipenjara karena melakukan pemberontakan terhadap negaranya. Hasan at-Turabi memang merupakan pemikir besar Islam di Sudan dan merupakan eksponen penting yang sangat diperhitungkan dalam proses Islamisasi di Sudan. Sudan dengan mayoritas penduduk muslim diwarnai dengan beberapa kontestasi pemikiran, namun kaitannya dengan pemikiran Islam yang sangat berpengaruh adalah kontestasi pemikiran Hasan at-Turabi dengan Mahmud Mohammad Taha serta muridnya Abdullahi Ahmad al-Na’ai.

Baca juga: Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Mahfudz At Tarmasi

Karya Hasan Al Turabi

Hasan At-Turabi dipandang merupakan tokoh gerakan Islam Internasional dan pemikir besar muslim. Kontribusi karyanya dalam konstelasi pemikiran Arab hingga Islam modern berawal dari Women in Islam dan The Prayer yang terbit di akhir 1960-an, dan The Islamic Movement In Sudan (1989).

Di samping itu, karyanya yang berbahasa Arab di antaranya adalah

  1. Al-Iman wa Atsaruha fi Al-Hayat
  2. Al-Muslim Baina Al-Wujdan wa Al-Sultan
  3. Tajdid Al-Fikr Al-Islami dan Al-Wihdah wa Al-Dimukratiyyah wa Al-Fann
  4. Qadaya at-Tajdid,
  5. Al-Tafsial-Tauhidi
  6. Al-Mar’at bain al-Ushul wa al-Taqalidd dan sebagainya.
  7. Qadhaya al-Wahdah wa al-Hurriyyah (tahun 1980),
  8. Tajdid Ushul al-Fiqh (tahun 1981)
  9. Al-Asykal an-Nadzimah li Daulah Islamiyyah Mu’ashirah (tahun 1982),
  10. Tajdîd ad-Din (tahun 1984), M
  11. Manhajiyyatu at-Tasyrî (tahun 1984), Manhajiyyatu at-Tasyrî‟ (tahun 1987)
  12. Al-Musthalahat as-Siyasiyyah fi al-Islam (tahun 2000)

Adapun makalahnya tentang kaum perempuan dan kedudukan komunitas non-muslim di negara-negara Islam telah diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Inggris. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 2

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al An’am Ayat 2 ini mengembangkan pembahasan sebelumnya. Ketika pembukaan ayat berbicara mengenai kepantasan Allah swt atas pujian karena Dia lah yang menciptakan langit dan bumi secara teratur dan terstruktur tanpa susah payah sedikitpun, pada pembahasan kali ini Allah menyinggung sebagian orang yang tidak mempercayai adanya hari kiamat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 1


Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 2 ini Allah swt merinci proses penciptaan manusia. Perincian tersebut dimulai dari sesuatu yang dianggap mati hingga menjadi manusia yang hidup dan berfikir lalu kemudian kembali seperti sedia kala, yaitu mati. Dan kelak akan dibangkitkan kembali untuk mempertanggung jawabkan perilakukan semasa di dunia.

Sayangnya sebagian orang tidak percaya akan adanya hari kebangkitan. Asumsi mereka mengatakan bahwa setelah mereka mati jasad akan hancur. Lalu bagaimana sesuatu yang hancur itu menjadi utuh kembali. Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 2 ini Allah menjawabnya dengan mengemukakan proses penciptaan manusia. Apa susahnya menghidupkan sesuatu dari barang mati.

Selain itu dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 2 ini juga dikemukakan teori-teori yang meneliti tentang penciptaan manusia. beragam teori tersbut dikemukakan dengan gamblang dan mudah dimengerti. Dan pada akhirnya hadirnya terori tersebut tidak lain agar manusia menggunakan akalnya untuk berfikir lebih bijak sebagai manusia. Jangan sampai meniru perilaku orang-orang musyrik yang membangkang atas kebenaran.

Pada ayat ini Allah lebih merinci dalam penciptaan-Nya pada makhluk yang banyak memiliki kekuasaan dalam hidupnya di muka bumi ini, yaitu manusia. Allah telah menciptakan nenek moyang manusia, yaitu Adam dari bahan yang sederhana yaitu tanah. Manusia yang sekarang ini menjadi besar dan dewasa juga dari saripati tanah, dan berbagai zat makanan yang ditumbuhkan dari tanah.

Kemudian Allah menetapkan waktu hidupnya di dunia sampai datang waktu ajal dan kematiannya, dan selanjutnya Allah juga menetapkan perjalanan sesudah kematian, yaitu waktu dibangkitkan dari kubur pada hari kebangkitan, meskipun banyak di antara manusia yang masih ragu-ragu.

Manusia yang ragu tentang dibangkitkannya nanti pada hari Kiamat adalah didasarkan pada jalan pikirannya yang pendek dan sederhana, yaitu bagaimana mungkin manusia yang sudah mati dan tubuhnya hancur menjadi satu dengan tanah, atau bahkan menjadi zat bagi tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan kemudian dimakan manusia generasi berikutnya dan menjadi daging ataupun kekuatan bagi manusia lain, bagaimana ini semua dapat dibangkitkan seperti sediakala ketika seseorang itu masih hidup dengan tubuh yang segar dan sehat.

Mestinya apabila kemampuan pikirannya tidak dapat mencapai atau tidak dapat memahami kekuasaan Allah dalam membangkitkan manusia yang sudah mati, seharusnya menyadari bahwa ilmu dan kemampuan pikirannya memang terbatas. Tentang kapan waktu datangnya hari Kiamat pun kita tidak mengetahui. Semua itu adalah bagian dari ilmu dan kekuasaan Allah sebagaiman difirmankan pada Surah al A’raf/7 ayat 187:

اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّيْۚ  لَا يُجَلِّيْهَا لِوَقْتِهَآ اِلَّا هُوَ

… Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia… (al A’raf/7: 187)

Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah. Allah dalam ayat ini menunjukkan lagi bukti-bukti keesaan-Nya dan kekuasaan-Nya untuk membangkitkan manusia pada hari Kiamat. Dialah yang menciptakan manusia keturunan Adam ini dari saripati tanah. Setiap kejadian manusia pasti mengandung unsur zat tanah.

Jika diperhatikan proses kejadian manusia, lebih jelas lagi bahwa kejadiannya dari tanah. Kejadian manusia dalam rahim diawali dari nutfah, yaitu percampuran antara sel mani laki-laki (sperma) dengan sel telur dari perempuan (ovum). Disebabkan berasimilasi dengan zat makanan, maka nutfah yang sudah bercampur itu berkembang menjadi janin, kemudian keadaan itu berubah sampai menjadi bayi.

Sel hidup itu tersusun dari zat-zat yang bermacam-macam dan zat itu sendiri hakekatnya terdiri dari unsur kimiawi yang mati seperti zat besi, zat air yang berasal dari tanah. Demikian pula zat makanan, baik dari tumbuhan maupun dari daging hewan tersusun dari zat unsur kimiawi yang berasal dari tanah. Dari zat-zat makanan ini pula terbentuk sel mani yang ada pada manusia atau hewan.

Demikian dengan kodrat Allah Yang Mahabesar, unsur kimiawi yang mati itu menjadi sel hidup dan akhirnya menjadi manusia.


Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?


Pendapat Scientist tentang Penciptaan Manusia

Sampai saat ini belum ada teori ilmu pengetahuan yang dapat menjelaskan secara langsung bagaimana penciptaan manusia dari tanah. Tetapi secara tidak langsung, beberapa teori yang berkembang tentang asal kehidupan (origin of life) menerangkan bahwa tanah berperan penting di awal proses.

Kebanyakan teori asal kehidupan merupakan pengembangan  konsep lama: Abiogenesis yang diartikan sebagai penurunan kehidupan dari benda mati. Sejak lama Abiogenesis dianggap sebagai konsep yang paling dapat diterima untuk teori asal kehidupan sampai kemudian hukum Biogenesis (omne vivum ex ovo = asal kehidupan dari kehidupan yang lain) lebih  populer seiring dengan perkembangan mikrobiologi modern.

Pendalaman konsep Abiogenesis umumnya mengkaji proses awal mula terbentuknya senyawa-senyawa kimia penting penyusun makhluk hidup (asam amino, protein, dan sebagainya. sampai DNA) secara alami tanpa ada kehidupan sebelumnya.

Keberhasilan yang paling terkenal  adalah teori sup primitif (Soup Theory) ketika percobaan Urey & Miller (1953) berhasil mensintesis molekul-molekul organik dari gas anorganik (Metan, Amonia dan Hidrogen) pada kondisi yang disimulasikan seperti keadaan awal bumi terbentuk. Hasil ini dikembangkan oleh Joan Oro (1961) yang berhasil mensintesis protein  dari larutan Sianida.  Dari beberapa teori Abiogenesis yang berkembang, paling tidak dua diantaranya membicarakan kemungkinan asal kehidupan dari tanah (dan batuan).

Clay theory merupakan teori yang paling mendekati terjemah ayat di atas,  dikembangkan oleh Graham Cairns – Smith (1985) semenjak tahun 1960-an. Clay (Ind.: Liat, lempung) adalah mineral pembentuk partikel tanah dan batuan  yang paling halus terbentuk sebagai hasil pelapukan batuan, yang bisa pula terbentuk dari silikat terlarut.

Mineral liat, sebagaimana mineral lainnya, tetap mempertahankan struktur awal pembentukannya selama pertumbuhan. Masa mineral liat tertentu dapat mempengaruhi lingkungannya sedemikian rupa sehingga terjadi kecenderungan untuk terjadinya replikasi pada proses pembentukan selanjutnya. Mineral liat juga memiliki daya tukar kation yang dapat mengikat berbagai jenis unsur dan molekul baik di  permukaannya maupun di dalam kisi-kisi kristalnya.

Keadaan ini memungkinkan terjadinya suatu proses seleksi alam dimana terjadi penengkapan molekul-molekul tertentu. Suatu molekul proto organik yang cukup kompleks dapat terkatalisasi oleh sifat-sifat permukaan mineral liat. Tahap terakhir dari proses ini adalah terbentuknya senyawa baru (organik) yang juga mampu mereproduksi dirinya sendiri.

Deep hot biosphere. Teori ini dikembangkan oleh Thomas Gold  pada tahun 1990 an yang menyatakan bahwa kehidupan tidak berasal dari permukaan bumi tetapi beberapa kilometer di bawah permukaannya. Kini telah diketahui bahwa kehidupan mikroba cukup banyak ditemukan sampai dengan kedalaman lima kilometer di bawah permukaan bumi dalam bentuk archaea yang umumnya berasal dari umur yang sama atau bahkan lebih awal dari waktu mula terbentuknya bakteri. Dikemukakan bahwa apabila ditemukannya asal kehidupan di bawah permukaan  planet lain pada system tata surya akan meningkatkan kredibilitas teori ini.

Teori lain yang berkembang adalah ”Primitive Extraterrestrial” atau exogenesis yang membahas kemungkinan asal kehidupan dari luar bumi. Perkembangan terakhir, dengan berkembangnya studi tentang DNA, semakin banyak ilmuwan (scientist) yang meyakini bahwa kehidupan hanya bisa terjadi dengan adanya disain yang pintar (brilliant design) dari seorang creator.

Setelah memaparkan pendapat scientist seputar penciptaan manusia dari tanah timbul pertanyaan, jika Allah kuasa menciptakan sel hidup dari zat-zat mati, mengapa Allah tidak kuasa membangkitkan manusia pada hari Kiamat? Bukankah pada proses kejadian manusia itu sendiri terdapat bukti nyata yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk mengadakan hari kebangkitan?

Allah menentukan pula dua peristiwa untuk manusia yang tak dapat dielakkan, yaitu waktu kematiannya dan waktu kebangkitannya dari kubur. Baik waktu yang ditetapkan untuk kematian maupun untuk kebangkitan tidak ada yang mengetahui kecuali Allah.

Meskipun orang-orang musyrik mengetahui kejadian diri mereka dengan gamblang dan terbatasnya umur mereka, yang kesemuanya itu membuktikan kekuasaan Allah untuk menentukan hari kebangkitan namun mereka masih tetap ragu. Seharusnya mereka dapat menarik pelajaran dari bukti-bukti itu. Jika Allah berkuasa menciptakan zat-zat yang mati menjadi satu lalu memberinya hidup serta menentukan perkembangannya, tentu Allah juga berkuasa menghimpun kembali zat-zat yang mati dan menghidupkannya sesuai dengan yang dikehendaki-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 3-5 


(Tafsir Kemenag)

Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [1]: Mempertahankan Agama Tidak Selalu Harus dengan Kekerasan

0
Maqasid Al-Quran
Maqasid Al-Quran

Satu lagi cabang dari ilmu Al-Quran, yaitu ilmu maqashid Al-Quran. Apa pengertian dari ilmu maqashid Al-Quran dan bagaimana contoh penerapannya dalam penafsiran Al-Quran, khususnya pada ayat-ayat perang?

Pengertian Maqashid Al-Quran

Maqasid Al-Quran merupakan  sebuah  term  yang bersifat idiomatis. Terdiri dari dua kata, yaitu maqaṣhid dan Al-Quran. Tidak ada kesepakatan antar ulama tentang definisi maqashid Al-Quran. ‘Abd al-Ṣabūr Syāhīn dalam Tārīkh al-Qur’ān mendefinisikan maqasid Al-Quran sebagai tujuan-tujuan utama yang karenanya Al-Quran diturunkan demi kemaslahatan manusia.

Definisi yang lebih komprehensif ditawarkan oleh Tazul Islam dalam Maqashid al-Qur’an a Search for a Scholarly Definition. Menurutnya, maqashid Al-Quran adalah ilmu untuk memahami diskursus Al-Quran dengan mempertimbangkan tujuan-tujuan utamanya yang merepresentasikan inti Al-Quran sebagaimana ditunjukkan oleh makna-maknanya yang terdistribusi dalam ayat-ayat muḥkamāt (a science of understanding the Qur’anic discourse in light of its purposes [maqāṣid], which represent the core of the Qur’an and are corroborated by their means, and distributed among the understandable [muḥkam] verses of the Qur’an).

Meski demikian, semua definisi yang ditawarkan oleh mereka mengerucut pada satu hal yang  sama bahwa maqashid Al-Quran merupakan inti ajaran Al-Quran yang bersifat abadi dan seharusnya digunakan untuk melihat Al-Quran.


Baca Juga: Mengenal 8 Maqasid Al Quran  Versi Ibnu ‘Asyur


Deradikalisasi Penafsiran Berbasis Maqashid Al-Quran

Deradikalisasi penafsiran merupakan proses elastisitas terhadap hasil pembacaan ayat-ayat yang mengandung diksi “radikal”. Dalam tulisan ini, penulis memilih untuk mengambil ayat al-qitâl (ayat-ayat perang) atau âyât al-sayf (ayat-ayat pedang) sebagai sampel penerapan maqashid   Al-Quran.  

Usaha   untuk   “melunakkan”   tersebut   menjadi sebuah “keharusan” dalam konteks keindonesiaan saat ini. Ketika masyarakat yang ada tidak lagi dibagi-bagi menjadi masyarakat Muslim dan non-Muslim—sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok- kelompok radikal yang ada di Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai entitas berbeda namun saling terkait dan bersimbiosis mutualisme. Berikut aplikasi deradikalisasi ayat-ayat yang terkesan “radikal” berbasis pada maqashid Al-Quran:

  1. Surat al-Tawbah [9]: 5

فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Apabila sudah habis bulan-bulan suci itu, maka bunuhlah orang- orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang”.

Ayat tersebut menunjukkan beberapa diksi “radikal” seperti: membunuh, mengepung dan mengintai orang-orang non-Muslim. Izin tersebut tidak dibatasi kecuali oleh keadaan ketika orang-orang non- Muslim telah masuk Islam yang diungkapkan dengan “mendirikan salat dan menunaikan zakat”.

2. Surat At-Tawbah [9]: 29

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

3. Surat at-Tawbah [9]: 36

 وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“……dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

Diksi ketiga yang menunjukkan kekerasan, merupakan potongan yang tidak utuh dari sebuah ayat. Bagian yang memerintahkan semua umat Islam untuk memerangi dan atau membunuh semua orang non- Muslim, seakan menjadi justifikasi untuk melegalkan segala bentuk anarkisme terhadap “yang lain”. Berbeda dengan ayat-ayat pedang lainnya, ayat ini membatasi perintah untuk memerangi dengan keadaan “sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya”. Namun demikian, bagian tersebut sering dianggap tiada dan diacuhkan, dalam “penafsiran radikal”.

4. Surat at-Tawbah [9]: 41

اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Keempat ayat tersebut masih diperkuat lagi dengan ayat-ayat semisal yang menyatakan betapa orang-orang non-Muslim tidak akan menyukai dan akan selalu “membahayakan” umat Islam, sampai mereka mengikuti agama-agama tersebut (QS. Al-Baqarah: 120). Ketika seluruhnya disatukan dan dituangkan dalam sebuah ideologi, tentunya akan melahirkan ideologi radikal yang menghalalkan cara-cara “zaman batu” untuk menyelesaikan perbedaan.

Deradikalisasi atas penafsiran ayat-ayat tersebut menjadi sebuah keniscayaan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan agama. Proses deradikalisasi ini bisa dilakukan dengan banyak teknik. Dalam tulisan ini, penulis akan menggunakan maqashid Al-Quran.


Baca Juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?


Hifz al-Din wa Tatwir Wasailih

Poin   pertama   dari   maqashid   Al-Quran   adalah   mempertahankan agama dan mengembangkan segala sarana untuk kemajuan agama. Dalam konteks penafsiran ayat-ayat pedang di atas, dalam satu sisi memang terlihat seolah poin mempertahankan Islam dari serangan dan bahaya dari luar terpenuhi dengan memperbolehkan dan bahkan memerintahkan untuk mengintai, mengepung, dan bahkan membunuh orang-orang non-Muslim.

Akan tetapi, perlu diperhatikan juga   sisi   tatwîr   wasâilih   yang   menjadi  bagian  dari  hifz  al-dîn. Mempertahankan agama tidak melulu harus dengan kekerasan, sebaliknya, dapat dilakukan dengan cara-cara “elegan” sesuai dengan masa dan wilayahnya.

Dalam bahasa Arab sendiri, kata qatl tidak hanya berarti membunuh secara fisik dengan kekerasan. Akan tetapi juga dapat dimaknai dengan segala hal yang dapat menyebabkan kehinaan dan kematian (yadull ‘alâ idhlâl wa imâtah). Ketika menjelaskan tentang  kata qatala, Ibn Fâris dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah tidak membatasi hanya pada hal-hal bersifat fisik dan dengan cara kekerasan. Akan tetapi ada pula hal-hal psikis dan non-fisik tanpa menggunakan kekerasan yang juga dapat mengakibatkan kehinaan ataupun kematian. Lebih dari itu, kematian juga tidak harus berarti hilangnya nyawa dari badan, akan tetapi bisa juga diartikan dengan hilangnya kesadaran atau sesuatu yang lain dari diri seseorang.

Jika secara bahasa, kata qatl tidak selalu diartikan dengan membunuh secara fisik, maka menafsirkan perintah qâtilû yang ada dalam ayat-ayat sayf dengan arti lain, selain membunuh, tidaklah menyalahi kaidah penafsiran. Ditambah dengan lingkup sosial di mana ayat tersebut “dibaca” dan ditafsirkan.

Mempertahankan Islam dengan kekerasan dalam konteks keindonesiaan tentunya perlu untuk ditimbang kembali. Membunuh dan memerangi bukanlah solusi terbaik dalam meneguhkan agama Islam di Indonesia. Sejarah masuknya Islam di Nusantara menjadi bukti atasnya. Keyakinan Islam yang dianut oleh masyarakat Nusantara saat itu lebih bersifat “adhesi” dari pada “konversi”. Hal ini disampaikan oleh cendekiawan muslim Indonesia, Azyumardi Azra dalam Jaringan Global dan Lokal Islam Nusantara. Islam disebarkan dan dipertahankan dengan “menarik perhatian”, dan bukan dengan “memusnahkan” apa yang telah ada dalam masyarakat lokal.


Baca Juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror


Seperti disampaikan oleh Mustansir Mir, membaca sebuah ayat tidak dapat dilepaskan dari konteks surat dan keseluruhan al-Qur’ân, karena Al-Quran adalah sebuah kesatuan yang utuh. Demikian pula dengan ayat-ayat pedang di atas. Pada ayat ke-5 dari surat al-Tawbah, misalnya, merupakan poin kedua dari sebuah kaidah utama tentang interaksi politik antara masyarakat Muslim dan non- Muslim dalam keadaan perang.

Dengan demikian, penafsiran ayat tersebut tidak harus sama persis dengan teks tertulisnya, jika diaplikasikan pada wilayah damai seperti Indonesia. Sebaliknya, kata “memerangi” atau “membunuh” harus ditafsirkan dengan “lebih lunak”, semisal dengan melakukan diplomasi atau opsi-opsi lain yang meminimalisir tindak kekerasan. Sesuai dengan maqashid Al-Quran yang pertama.

Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al An’am Ayat 1

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Surat Al An’am merupakan surat yang ke-6 menurut urutan Mushaf Usmani. Surat ini berjumlah 165 ayat dan merupakan kategori Surat Makiyah karena mayoritas ayatnya turun sebelum Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Pembahasan kali ini akan diawali dengan Tafsir Surat Al An’am Ayat 1.

Sebagai awalan, Tafsir Surat Al An’am Ayat 1 dibuka dengan kalimat hamdalah (pujian). Allah sengaja mengawali dengan kalimat ini untuk menegaskan kepada manusia tentang kepantasannya untuk dipuji dan disembah. Dua hal tersebut sangat layak dilekatkan kepada Allah karena tidak ada yang bisa menciptakan langit dan bumi berserta isinya dengan sangat teratur ini kecuali Allah swt.

Menariknya, pambahasan dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 1 ini masih mempunyai benang merah dengan pembahasan sebelumnya, yakni mengenai Nabi Isa as yang dijadikan Tuhan. keterkaitan tersebut dibuktikan dengan himbauan Allah kepada manusia agar tidak menyembah selain Allah dengan menjadikan sekutu bagi Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nabi Isa as yang menjadikan Nabi Isa as sebagai Tuhan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120


Ayat 1

Allah membuka Surah al-An’am dengan memberi petunjuk kepada manusia bahwa segala pujian hanyalah bagi Allah, Pencipta langit, bumi dan segala isinya, serta menerangkan kepada manusia ada jalan kegelapan, yaitu jalan yang diikuti oleh orang-orang yang sesat seperti menganggap makhluk-makhluk ciptaan Allah sebagai tuhan.

Allah juga menunjukkan jalan yang terang dan cahaya yang benar, yaitu mengesakan Allah dan menghindari sikap dan anggapan yang menuju ke arah syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan makhluk ciptaaan-Nya. Tetapi orang-orang yang ingkar kepada Allah lebih suka memilih jalan yang tidak benar, yaitu yang mengarah kepada syirik dan kegelapan.

Allah memuji dirinya dengan “Alhamdulillāh“. Dengan demikian para hamba mengetahui bagaimana hendaknya mereka memuji Tuhan yaitu dengan mengucapkan kalimat “Alhamdulillāh”.

Segala puji adalah untuk Allah, karena Dialah yang paling berhak untuk menerima pujian itu, yang memiliki segala sifat-sifat yang terpuji, dan segala sifat-sifat kesempurnaan. Allah menjelaskan tentang diri-Nya sebagai Zat Yang Maha Terpuji itu dengan menerangkan bahwa Allah Pencipta langit dan bumi, gelap dan terang.

Penciptaan langit dan bumi disebutkan secara khusus dalam ayat ini adalah untuk menunjukkan keistimewaannya sebagai ciptaan Allah yang besar, dan senantiasa disaksikan oleh umat manusia. Pada keduanya terdapat pelajaran bagi manusia yang kesemuanya itu merupakan tanda-tanda kesempurnaan Allah.

Penciptaan gelap dan terang yang dimaksudkan dalam ayat ini ialah penciptaan berbagai kegelapan dan cahaya terang yang nampak oleh indra mata. Keduanya bermanfaat bagi hamba-hamba Allah.

Di antara ulama salaf ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan zulmah (gelap) dalam ayat ini ialah kekufuran, dan yang dimaksud dengan nµr (terang) ialah iman; maka mereka menguraikan maksud ayat-ayat ini sebagai berikut: Allah menciptakan langit dan bumi lalu Dia menunjukkan bukti-bukti untuk mengenal-Nya dan mengesakan-Nya.


Baca juga: Mubarak Atau Mabruk, Manakah yang Lebih Pas?


Allah memperingatkan jalan kesesatan dan menunjukkan jalan lurus dengan menurunkan syariat-syariat dan kitab-kitab-Nya, walaupun demikian orang-orang kafir itu berbuat jauh dari pikiran yang sehat, dan mereka selalu memilih jalan kesesatan. Karena itu Allah berfirman pada akhir ayat ini yang artinya, “Namun orang-orang kafir itu mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan.”

Dalam ayat ini Allah menggunakan zulumat (kegelapan) dalam bentuk jamak (plural) dari  zulmah (gelap). Sedangkan kata nµr (terang) digunakan bentuk kata tunggal. Dimaksudkan dengan perbedaan bentuk itu ialah kesesatan (gelap) banyak macamnya sedangkan petunjuk (terang) hanya satu. Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan itu berbilang.

Di akhir ayat ini, ditegaskan bahwa orang-orang kafir itu mengambil sikap bertolak belakang. Mereka tidaklah mengkhususkan pujian dan ibadah kepada Allah sebagai Pencipta langit dan bumi dan Yang mengadakan gelap dan terang, tetapi mereka mempersamakan Allah dengan yang lain dalam ibadah dan pujian. Padahal mereka menyadari, hanyalah Allah yang paling berhak menerima ibadah dan pujian itu.

Selain Surah al-An’am, masih ada empat surah lagi yang dimulai dengan al-hamdulillah, artinya segala puji bagi Allah, yaitu surah pertama al-Fatihah, surah ke-18 al-Kahf, surah ke-34 Saba′, dan surah ke-35 Fatir.

Kecuali memberi petunjuk bagaimana cara yang benar dalam memuji Allah, kita juga diberi petunjuk bagaimana bersikap dan berperilaku yang baik, yaitu hanya Allah yang berhak mendapat pujian, kerena betapapun kita memiliki sedikit atau beberapa kebaikan yang dapat dibanggakan, itu semua dari Allah.

Allah yang Mahasempurna dan menganugerahkan beberapa sifat kebaikannya kepada para makhluk yang dikehendaki-Nya, terutama kepada manusia. Allah betul-betul memuliakan makhluk ini sebagaimana disebutkan dalam Surah al-Isra′/17 ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (al-Isra′/17: 70)

Langit, bumi dan segala isinya, termasuk manusia ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan diciptakan Allah Yang Mahakuasa, dengan aturan dan ketentuan yang sempurna sehingga tidak ada satu makhluk pun yang dapat menyimpang dari aturan dan ketentuan Allah.

Jika makhluk itu terjadi dengan sendirinya atau atas kemauan dan keinginan mereka sendiri, keadaan pasti menjadi kacau, karena semua ingin menjadi yang terbaik atau lebih baik dari yang lain, dan tidak ada yang ingin menjadi jelek, yang lemah atau dikalahkan oleh yang lain.

Tetapi, ternyata semua itu terjadi karena semua makhluk itu tunduk pada aturan dan ketentuan Allah yang Mahakuasa, tetapi juga Mahabijaksana, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Allah menciptakan dan menyediakan bagi manusia az-zulumat, yaitu berbagai kegelapan, jalan yang gelap, suasana yang gelap, hidup yang serba gelap dan sebagainya. Allah juga menciptakan dan menyediakan bagi manusia an-nµr, yaitu cahaya terang, jalan yang terang, kehidupan dan pemikiran yang terang, sikap dan perilaku yang transparan.

Maka terserah manusia akan memilih yang mana. Dalam ayat ini diterangkan, bahwa orang-orang yang ingkar, kafir dan tidak memiliki iman yang kuat banyak yang memilih zulumat yang menyimpang dari fitrah dan nurani manusia sendiri.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 2


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Al-Anbiya’ Ayat 107; Nabi Muhammad Saw Adalah Rahmat Bagi Seluruh Alam

0
Tafsir Surat Al-Anbiya’ Ayat 107
Tafsir Surat Al-Anbiya’ Ayat 107

Muhammad Saw adalah nabi dan rasul terakhir dan terbaik menurut umat Islam. Beliau diberi amanah oleh Allah Swt untuk menyebarkan iman, Islam dan ihsan (ajaran ketauhidan) sebagai bagian akhir mata rantai dari agama samawi yang berkesinambungan disebarkan oleh nabi-nabi terdahulu. Sebagaimana tulisan ini akan mengulas tentang Muhammad SAW adalah rahmat bagi seluruh alam, tepatnya pada tafsir al-Anbiya’ ayat 107. 

Nabi Muhammad Saw dilahirkan dari sepasang orang mulia bermarga Quraisy, yakni Abdullah dan Aminah pada hari senin, 12 Rabiul Awal tahun pasca penyerangan tentara bergajah Abraham ke Mekah atau yang lebih dikenal sebagai ‘ām fīl bertepatan dengan tahun 571 M.

Berkenaan dengan hari kelahirannya tersebut, Rasulullah Saw pernah bersabda–ketika ditanya mengenai alasan beliau melaksanakan puasa Senin–hari Senin adalah hari aku dilahirkan (H.R Muslim). Hadis ini oleh sebagian orang dimaknai sebagai kebolehan merayakan hari kelahiran dengan cara yang baik.

Nama nabi Muhammad sendiri diberikan oleh sang kakek Abdul Muthalib–seorang pemegang kunci Ka’bah–melalui ilham dari Allah Swt. Dikisahkan bahwa sebelum kelahiran nabi Saw, Abdul Muthalib memanjatkan doa di depan Ka’bah dan mendapatkan perintah agar menamai cucunya dengan nama Muhammad.


Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mengenal Rasulullah SAW


Nabi Muhammad belia menjalani kehidupan yang lumayan sulit. Tercatat dalam Intisari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hazm al-Andalusi bahwa ketika beliau berumur 3 tahun ayahnya meninggal. Kemudian disusul oleh sang ibu dan kakek ketika beliau berumur 6 dan 8 tahun. Beliau lalu diasuh oleh pamannya, yakni Abu Thalib.

Menurut sebagian sejarawan, masa-masa sulit yang dialami oleh nabi Muhammad tersebut merupakan sarana Allah Swt untuk mempersiapkan beliau menghadapi berbagai hambatan dan rintangan dalam berdakwah kelak. Bahkan diceritakan bahwa ketika beliau anak-anak, dadanya pernah dibelah oleh malaikat Jibril untuk membersihkan hatinya.


Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl Ayat 97: Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Beribadah


Tafsir Surat Al-Anbiya’ Ayat 107

Sebenarnya, pengutusan nabi Muhammad bukan semata-mata untuk menyebarkan iman, Islam dan ihsan (ajaran ketauhidan), tetapi pengutusan beliau itu sendiri merupakan rahmat bagi alam semesta. Firman Allah Swt:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ ١٠٧

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107)

Menurut Quraish Shihab, redaksi ayat di atas sangat singkat, tetapi ia mengandung makna yang sangat luas, yakni: 1) Rasul atau utusan Allah dalam hal ini Nabi Muhammad Saw, 2) yang mengutus beliau dalam hal ini Allah, 3) yang diutus kepada mereka (al-‘alamin) serta 4) risalah, yang kesemuanya mengisyaratkan sifat-sifatnya, yakni rahmat.

Nabi Muhammad Saw adalah rahmat, bukan saja kedatangan beliau membawa ajaran, tetapi sosok dan kepribadian-nya adalah rahmat yang dianugerahkan Allah Swt kepada beliau. Ayat ini menyatakan bahwa: “Kami tidak mengutus engkau untuk membawa rahmat, tetapi sebagai rahmat atau agar engkau menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (Tafsir Al-Misbah 8]: 518).

Abdul Karim Al-Qusyairi mengatakan ayat ini bermakna bahwa Allah tidak akan menurunkan azab terhadap manusia yang kufur atau kafir terhadap-Nya selama nabi Muhammad Saw berada di antara mereka. Karena beliau merupakan rahmat dari Allah bagi sekalian makhluk di dunia dan tidak terbatas hanya untuk manusia.

Penyebutan Rasulullah sebagai rahmat merupakan pujian agung Allah kepada beliau. Karena tidak ditemukan dalam Al-Qur’an seorang pun dan tidak juga satu makhluk pun yang disifati dengan sifat rahmat oleh Allah Swt, kecuali Rasulullah Muhammad Saw. Ini seakan-akan sifat rahmat merupakan hak istemewa bagi beliau (Tafsir Al-Misbah 8]: 520).

Pembentukan kepribadian Nabi Muhammad Saw sehingga menjadikan sikap, ucapan, perbuatan, bahkan seluruh totalitas beliau adalah rahmat Allah agar sejalan dengan ajaran yang dibawanya tanpa kurang sedikitpun. Bahkan dikatakan bahwa penjelasan konkret akhlak Al-Qur’an dapat dilihat dari seluruh tingkah-laku dan keseharian nabi Saw.

Sedangkan menurut Muhammad Al-Maturidi, ayat ini memiliki beberapa makna, yaitu: Allah telah mengutus semua rasul sebagai rahmat dari-Nya kepada sekalian alam; Allah mengutus nabi Muhammad dan menjadikannya sebagai rahmat bagi seluruh alam; atau Allah mengutus nabi Muhammad sebagai rahmat dari-Nya bagi seluruh alam.

Makna alam di sini adalah jagat raya yang terdiri dari kumpulan makhluk hidup, baik alam manusia, alam malaikat, alam jin, alam hewan dan tumbuh-tumbuhan. Semua alam itu memperoleh rahmat–tanpa terkecuali–dengan kehadiran nabi terakhir, yakni nabi Muhammad Saw yang membawa ajaran Islam.


Baca juga: Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak?


Dengan rahmat itu terpenuhilah hajat batin manusia untuk meraih ketenangan, ketentraman, serta pengakuan atas wujud, hak, bakat dan fitrahnya, sebagaimana terpenuhinya hajat keluarga kecil dan besar, menyangkut perlindungan, bimbingan dan pengawasan serta saling pengertian dan penghormatan.

Bahkan jauh sebelum Eropa mengenal organisasi pecinta binatang, Rasulullah Saw telah mengajarkan perlunya mengasihi binatang. Banyak sekali pesan beliau menyangkut hal ini, dimulai dari perintah tidak membebani melebihi kemampuannya, sampai dengan perintah mengasah pisau terlebih dahulu sebelum menggunakannya menyembelih (HR. Muslim).

Semua sifat rahmat nabi Muhammad Saw di atas sudah sepantasnya menjadi panutan dan ikutan umat Islam. Mereka harus menunjukkan ajaran Islam sesungguhnya sebagaimana yang telah nabi contohkan. Karena ajaran Islam tidak hanya hidup dalam pemikiran pemeluknya, tetapi juga harus dimanifestasikan dalam keseharian mereka. Allahumaj’alna minhum, aamiin.

Pengaruh Sumpah Pemuda terhadap Tafsir Al-Quran di Nusantara

0
Tafsir Al-Quran berbahasa Indonesia
Tafsir Al-Quran berbahasa Indonesia

Sumpah Pemuda merupakan istilah yang dikenal oleh bangsa kita sebagai hasil dari Kongres Pemuda kedua tahun 1928. Kongres yang diselenggarakan di Batavia pada 27 – 28 Oktober ini, digadang-gadang sebagai bentuk kristalisasi semangat bangsa untuk berdirinya negara Indonesia.

Kongres yang menjadi saksi ikrarnya pemuda-pemuda bangsa dari berbagai etnis di Indonesia ini, menyatakan cita-cita untuk bersatu. Sehingga, muncullah itikad dan keseriusan pemuda bangsa untuk mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Dan menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Tentu, keputusan Kongres yang awalnya ditulis oleh Moehammad Yamin di secarik kertas lalu disetujui Soegondo. Kemudian diteruskan kepada peserta lain dan berdampak pada setiap lini kehidupan berbangsa. Salah satu lini yang mendapatkan pengaruh adalah khazanah tafsir Al Qur’an.

Mengutip Islah Gusmian dalam artikel “Bahasa dan Aksara Tafsir Al Qur’an di Indonesia”, penyebab literatur tafsir Al-Quran semakin dominan ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan aksara Roman (latin) adalah sumpah pemuda. Terlebih salah satu ikrarnya menyebut berbahasa satu Bahasa Indonesia.

Tentu perlu kita lihat bagaimana khazanah tafsir Al-Quran di Nusantara serta penggunaan bahasanya sebelum dan sesudah sumpah pemuda.

Tafsir Al-Quran Sebelum Sumpah Pemuda

Pada abad ke-17 M, karya-karya tafsir Al-Quran di Nusantara ditulis dengan bahasa Melayu beraksara Arab, yang biasa disebut Jawi Melayu. Penggunaan bahasa dan aksara ini sebenarnya juga terpengaruh atas penggunaan bahasa resmi pemerintahan, antarnegara, dan perdagangan. Saat itu bahasa Melayu memang menjadi lingua franca. Sementara aksara Arab digunakan karena pada akhir abad ke-16 pembahasa lokalan Islam sudah terjadi di berbagai wilayah Nusantara.

Salah satu contoh tafsir yang berkembang saat itu adalah Turjuman Al-Mustafid. Tafsir yang ditulis oleh Syekh Abdur Rauf Singkil ini ditulis secara lengkap 30 juz dengan bahasa Melayu Jawi. Meskipun begitu, naskah ini juga tidak sekedar dicetak di wilayah Melayu dan sekitarnya saja, namun sampai di Timur Tengah bahkan Afrika Selatan. Hal ini tentu beriringan dengan persebaran masyarakat Nusantara saat itu.


Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Abdurrauf As-Singkili


Penggunaan bahasa Melayu Jawi ternyata hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu, seperti kalangan pemerintahan, terpelajar dan pedagang. Sedangkan di luar kalangan itu masih banyak yang menggunakan bahasa daerah masing-masing, termasuk di Jawa

Pada abad ke-18 banyak tafsir yang konsisten menggunakan bahasa Jawa. Sebelum maraknya penggunaan aksara pegon yang berbahasa Jawa namun beraksara Arab, literatur tafsir ditulis dengan bahasa Jawa hanacaraka. Salah satu naskah yang sekarang menjadi koleksi perpustakaan Leiden Belanda, ditulis menggunakan bahasa Jawa. Naskah ini memiliki kode Lor 2097 R 15.710. Sementara itu, selain tafsir banyak juga literatur keagamaan yang ditulis dengan bahasa dan aksara Jawa.  Hal ini karena keraton-keraton baik Solo, Yogyakrata, dan Cirebon dominan menggunakan bahasa dan aksara ini.

Seiring berjalannya waktu, literatur tafsir Al-Quran di Jawa mulai menampilkan aksara Arab pegon. Pesantren menjadi salah satu penjaga tradisi literasi ini, yang mana kelak dianggap sebagai perwakilan dari kalangan tradisionalis. Tentu ini berbeda dengan kalangan modernis, yang mulai mendahulukan penulisan bahasa Melayu dengan aksara Roman.

Kala itu, salah satu pegaruh kuat romanisasi bahasa adalah diterapkannya Politik Etis. Tentu, masayarakat Indonesia mulai dekat dengan aksara Roman karena di bidang administrasi kepegawaian, Pendidikan, dan lainnya menggunakan aksara ini. Termasuk juga berlaku di media massa. Berbagai koran dan majalah pribumi pada dekade 1900-an pun mendorong merebaknya aksara Roman.

Beberapa media pribumi yang menggunakan aksara Roman yaitu, Medan Prijaji yang terbit tahun 1906 di bawah pimpinan Tirtoadisoerjo. Al-Islam pimpinan Tjokroaminoto pada 1916, serta Neraca pimpinan Abdoel Moeis dan Haji Agus Salim pada tahun 1916. Munculnya media-media yang tak lagi menggunakan aksara Arab ini menjadikan tanda bahwa bahasa Melayu dengan aksara Roman juga menjadi pilihan sebagian tokoh muslim saat itu.


Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Sholeh Darat As-Samarani


Tafsir Al-Quran Sesudah Sumpah Pemuda

Terjadinya Sumpah Pemuda ternyata menginspirasi ulama-ulama yang ingin lebih luas jangkauan pembaca karya tafsirnya. Salah satu tokoh yang menggunakan aksara Roman adalah Mahmud Yunus. Ia semula menerbitkan tiga juz pertama dari tafsirnya menggunakan Jawi Melayu pada tahun 1922. Namun pada tahun 1938 jauh setelah adanya Sumpah Pemuda, Mahmud Yunus justru melengkapi tafsirnya dengan murni bahasa Indonesia.

Dari keputusan itu, tak heran jika Mahmud Yunus kelak dikenal sebagai pelopor tafsir Al Qur’an berbahasa Indonesia. Bahkan hadirnya pola baru oleh tafsir Mahmud Yunus ini, semakin menguatkan identitas modern dan memberikan dinamika tafsir yang lebih beragam.


Baca Juga: Menilik Asal Mula dan Proses Berkembangnya Kajian Al-Quran di Indonesia (1)


Selain Mahmud Yunus, ada juga tafsir Al-Quran yang menggunakan bahasa Indonesia seperti Tafsir Al-Furqan karya A. Hassan, Tafsir Al-Quran Al-Karim karya H.A. Halim Hassan, H. Zainal Arifin Abbas, dan Abdurrahim Haitami yang terbit pertama kali April 1937). Tafsir an-Nur karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy yang dicetak pertama kali pada tahun 1956. Kemudian Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka hingga Tafsir Al Misbah Karya M. Quraish Shihab.

Dengan semakin banyaknya kitab tafsir dengan bahasa Indonesia, tentu ini menunjukkan pengaruh yang kuat setelah adanya Sumpah Pemuda. Tentu, hal ini tidak menafikan keberadaan tafsir-tafsir beraksara pegon atau Jawi Melayu yang masih kita temukan saat ini. Keragaman tafsir Al Qur’an menunjukkan khazanah yang luar biasa. Wallahu A’lam

Muballigh Atau Ustaz, Samakah Makna Keduanya?

0
muballigh atau ustadz
Gus Baha (pwmu.co)

Kita pasti akrab dengan istilah muballigh dan ustadz, maka yang menjadi pertanyaannya kemudian, samakah kedua istilah tersebut? Kata muballigh dalam KBBI diartikan sebagai orang yang menyampaikan ajaran Islam. Bisa dipanggil sebagai juru dakwah.

Sedangkan dalam bahasa Arab, kata muballigh diserap dari kata balagha yang terdiri dari huruf  ba, lam, dan ghain yang memiliki arti sampainya sesuatu atau mendekati sampai ke arah tujuan. Berarti, muballigh dalam islam adalah orang yang menyampaikan suatu informasi yang baik dan cukup untu mendekati ke arah tujuan.

Hal ini terbukti dalam Q.S. An-Nisa [4]: 63 yang memerintahkan agar mengucapkan kata-kata yang disifatinya dengan kata balighan, yang berbunyi:

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يَعْلَمُ اللّٰهُ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَّهُمْ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ قَوْلًا ۢ بَلِيْغًا

Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya. (Q.S. An-Nisa [4]: 63)

Quraish Shihab dalam Kosakata Keagamaan, mengutip pendapat ulama pakar bahasa Arab yang memberikan perhatian lebih dalam memaknai kata balighan. Menurutnya, ada tiga hal bisa dikatakan balighan jika:

  1. Seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan dapat diterima,
  2. Kalimatnya tidak bertele-tele, tutur katanya tidak membosankan, dan maknanya tidak ada yang kurang atau lebih.
  3. Kesesuaian kandungan dan gaya bahasa dengan sikap lawan bicara menuntut muballigh agar pandai dalam bersikap. Selain itu, muballigh mampu memberikan informasi yang sekiranya mereka butuhkan.

Sifat balighan juga telah ada dalam jiwa Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah sebagai respon abadi untuk seluruh umat di dunia. Hal ini terdapat dalam Q.S. Al-Maidah [5]: 92 yang berbunyi:

وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوْا ۚفَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ

Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas. (Q.S. Al-Maidah [5]: 92)

Baca juga: Sertifikasi Dai Perlu Dilakukan Atau Tidak? Simak Penafsiran QS. Hud Ayat 93

Makna Ustadz dan Beberapa Fungsinya

Sebutan ustadz pada dasarnya terambil dari bahasa Persia yang kemudian diserap oleh bahasa Arab yang sekarang sering dipakai bahasa Indonesia. Quraish Shihab mengatakan bahwa kata ustadz memiliki banyak makna dari berbagai bahasa yang ada. Dalam bahasa Persia, kata ustadz bermakna pengajar baik dalam segala ilmu baik itu seni atau karya.

Negara Mesir yang komunikasinya fasih berbahasa Arab, kata ini dipersingkat lagi pengucapannya menjadi Usta. Sejatinya, kedua kata di atas memiliki rumpun makna yang sama yaitu bertajuk pada sosok yang mahir dalam satu profesi atau bidang ilmu yang kepintarannya ditularkan kepada orang lain.

Dalam KBBI, kata ustadz ditunjukkan pada guru agama, guru besar, atau akrab disapa dengan tuan. Sedangkan, dalam bahasa Arab, terdapat beberapa kosakata yang digunakan untuk menunjuk sosok guru misalnya murabbi (pendidik), mudarris (menghapus atau menjadikannya using), mursyid (pembimbing spiritual), dan mu’allim (pemberi ilmu). Dikatakan juga sebagai murabbi, karena ia pendidik yang bisa mengembangkan, menumbuhkan, menambah, dan memiliki potensi untuk meningkatkan bakat peserta didik secara jasmani dan rohaninya.

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Cara Agar Tidak Mudah Kecewa dengan Orang

Selanjutnya, mudarris, ia sebagai penghapus kesalahpahaman dan kekeliruan peserta didik dan mencoba memberikan arahan-arahan positif. Beda halnya dengan mursyid, ia sebagai pembimbing spiritual yang mengantarkan akal dan kalbunya serta menyandang ilmu hikmah yang mendorongnya melakukan kebajikan.

Meski semua gelar yang ada merujuk pada profesi yang berbeda, namun ada dalam makna yang sama yaitu guru. Antara muballigh dan ustaz, keduanya memiliki posisi dan mandate yang sama yaitu sebagai penyampai kebajikan dan berusaha memberikan manfaat terhadap sekitar. Muballigh lebih khusus maknanya jika disandingkan dengan sebutan ustadz. Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Menyambung dari pembahasan yang lalu, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120 memperkuat argumen atas kemakhlukannya. Hanya Allah swt yang pantas disembahya tidak ada sekutu baginya. Ia dan ibunya, Siti Maryam, adalah juga seorang hamba Allah seperti manusia lainnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116


Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120 ini selanjutnya menyinggung kelakukan kaum Nabi Isa as pasca ia diangkat ke langit. Kaumnya malah semakin menjadi-jadi dalam menuhankannya. Nabi Isa as pun pada akhirnya memasrahkannya kepada Allah swt atas apa yang telah dilakukan oleh kaumnya. Ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyampaikan risalah yang diembannya meski kenyataannya masih banyak yang kafir atas risalah tersebut.

Sebagai penutup pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120 sekaligus penutup surat Al Maidah ini, Allah mengatakan bahwa orang-orang yang berpendirian teguh atas tauhid kelak akan mendapatkna berbagai nikmat. Lalu Allah menutup pembahasan kali ini dengan menyatakan bahwa segala yang ada di langit dan bumi merupakan milik Allah swt.

Ayat 117

Sesudah Nabi Isa pada ayat yang lalu mensucikan Allah dan kemudian dia membersihkan dirinya dari tuduhan menganggap dirinya sebagai Tuhan, maka dalam ayat ini Isa menjelaskan apa sebenarnya yang telah diserukannya kepada kaumnya yaitu agar mereka menyembah Allah. Tuhannya sendiri dan juga Tuhan kaumnya. Tidak benar dia menuhankan dirinya dan ibunya karena mereka berdua adalah hamba Allah seperti juga manusia lainnya.

Nabi Isa telah mengajarkan pokok-pokok agama dan dasar-dasar keimanan kepada kaumnya yang seharusnya mereka jadikan pedoman dalam kehidupan beragama sepanjang masa.

Sewaktu Nabi Isa masih berada bersama mereka, beliau selalu memberikan bimbingan kepada mereka dan mengawasi segala tingkah laku mereka; yang benar dibenarkan, yang salah dinyatakan salah sesuai dengan petunjuk Allah. Tetapi setelah beliau diangkat ke langit, habislah masa tugas kerasulannya, putuslah pengawasan dan bimbingan beliau terhadap kaumnya.

Nabi Isa tidak mengetahui lagi amal perbuatan mereka dan sejarah perkembangan mereka dan agamanya. Hanyalah Allah yang menjadi Pengawas dan Saksi atas mereka. Allah memberi petunjuk kepada orang yang menghendaki kebenaran, membiarkan orang yang menginginkan kesesatan.

Orang yang menuhankan Isa telah kafir dan haram surga bagi mereka. Hal itu ditegaskan Allah dalam firman-Nya:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗوَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, ”Sesungguhnya Allah itu dialah  Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, ”Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. (al-Ma′idah/5:72)


Baca juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 256: Arti Kata Tagut dalam Al-Quran


Ayat 118

Ayat ini menerangkan bahwa Isa menyerahkan sepenuhnya keputusan atas orang-orang Nasrani itu kepada Allah, dan beliau berlepas tangan dari tanggung jawab atas perbuatan mereka, karena beliau sudah menyampaikan seruannya sesuai dengan perintah Allah, yaitu mengesakan-Nya serta mengkhususkan ibadah kepada-Nya.

Allah akan menjatuhkan hukuman kepada mereka sesuai dengan perbuatan mereka. Dialah yang mengetahui siapa di antara mereka yang tetap dalam tauhid dan siapa yang musyrik, siapa pula yang taat dan siapa yang ingkar, siapa yang saleh dan yang fasik.

Jika Allah menjatuhkan azab atas mereka, maka azab itu jatuh kepada orang yang memang patut menerima azab. Mereka itu adalah hamba-hamba Allah, seharusnya mereka itu menyembah Allah, tidak menyembah selain Allah. Jika Allah memberikan pengampunan kepada mereka, maka pengampunan itu diberikan-Nya kepada mereka yang patut diberi-Nya dan yang patut menerimanya.

Allah Mahakuasa dan berwenang dalam mengurusi segala perkara, tidak ada orang lain yang turut mengurusinya. Allah Maha Bijaksana dalam menentukan keputusan atas perkara itu, dan Dia Maha Mengetahui siapakah di antara orang-orang Nasrani yang telah menjadi musyrik dan siapa pula yang masih dalam agama tauhid.

Mereka yang menjadi musyrik, tidak ada ampunan bagi dosa mereka. Firman Allah:

;اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. (an-Nisa′/4: 48)

Sejak permulaan abad masehi, sudah banyak aliran dalam kepercayaan yang tumbuh di kalangan penganut agama Nasrani. Sehingga banyak perselisihan yang timbul di antara mereka, maka semuanya terserah kepada Allah diazab atau diampuni di antara hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.

Ayat 119

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, orang yang senantiasa berbuat tetap dalam tauhid, akan memperoleh manfaat dari kebenaran iman mereka dan dari kejujuran perbuatan dan perkataan mereka.

Kemanfaatan yang mereka peroleh itu ialah: pertama kenikmatan surga, kenikmatan yang banyak memberi kepuasan jasmaniah, dan kedua kenikmatan rida Ilahi, kenikmatan yang memberikan ketenteraman dan kepuasan rohani. Segala amal perbuatan mereka diterima Allah sebagai ibadah dan Allah memberi anugerah dan keridaan kepada mereka.

Mereka merasa bahagia memperoleh keridaan dari Allah. Tidak ada kenikmatan yang lebih besar dari penghargaan dari Allah. Allah rida terhadap mereka, dan mereka rida terhadap Allah. Inilah puncak kebahagiaan abadi dalam diri manusia. Kedua nikmat Allah ini ialah surga dan rida Ilahi yang diperoleh sesudah melewati perhitungan amal pada hari Kiamat.

(120) Surah ini diakhiri dengan pernyataan, bahwa segala kerajaan langit dan bumi beserta isinya hanyalah kepunyaan Allah. Baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal; benda-benda mati ataupun makhluk bernyawa, semuanya tunduk dan takluk di bawah kudrat dan iradat-Nya.

Ayat ini memperingatkan orang-orang Nasrani atas kesalahan cara berpikir mereka mengenai Isa dan ibunya, yang dianggap tuhan, padahal keduanya adalah hamba Allah dan milik-Nya. Keduanya bukan sekutu Allah, ataupun tandingan-Nya. Oleh karena itu, doa dan ibadah tidak selayaknya ditujukan  kepada keduanya. Hanya Allah yang berhak disembah, karena Dialah pemilik dan penguasa alam ini beserta segala isinya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 1


(Tafsir Kemenag)

Pemimpin Harus Berlaku Adil dan Menjalankan Amanah

0
Pemimpin harus adil dan menjalankan amanah
Pemimpin harus adil dan menjalankan amanah

Pemimpin merupakan salah satu instrumen yang harus dimiliki suatu negara. Memiliki kompetensi serta mau mendengar keluhan masyarakat menjadi modal penting bagi mereka. Akan tetapi, masih sering ditemui beberapa pejabat yang kurang cakap hingga kehilangan nuraninya. Hal ini terlihat dari banyaknya produk hukum yang mereka buat tanpa melihat dampak kedepan bagi masyarakat. Padahal bila mempelajari Al-Quran dengan cermat, maka semestinya mereka menjalankan pemerintahan dengan adil dan sesuai dengan amanah yang diemban.

Berbicara mengenai amanah dan berbuat adil, Allah telah membahas itu diberbagai ayat, salah satu diantaranya ialah pada Surat An-Nisa’ ayat 58 yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya  Allah  menyuruh  kamu  menyampaikan  amanah  kepada  yang berhak  menerimanya,  dan  (menyuruh  kamu)  apabila  menetapkan  hukum  di antara  manusia  supaya  kamu  menetapkan  dengan  adil.  Sesungguhnya  Allah memberi  pengajaran yang  sebaik-baiknya  kepadamu.  Sesungguhnya  Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”

Baca juga: 3 Keutamaan Sikap Adil Menurut Al-Quran Yang Penting Diketahui

Tafsir Surat An-Nisa’ ayat 58

Louis Ma’luf dalam al-Munjid fil Lughah menerangkan bahwa al-amanah ialah suatu yang dijaga untuk disampaikan kepada pemiliknya. Adapun yang menjaga amanah disebut hafidz (penjaga), amin (dapat dipercaya) dan wafiy (orang yang memenuhi). Sedangkan lawan dari semua itu ialah pengkhianat.

Dalam Tafsir as-Sya’rawi, Amanah bagi manusia terbagi dalam tiga hal. Yang pertama ialah amanah terhadap makhluk lain, kedua ialah terhadap sesama manusia, dan yang terakhir ialah amanah tertinggi yakni beriman kepada Allah swt.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 32: Yang Lebih Penting dari Pemimpin Adalah Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat

Mustafa Al-Maraghi dalam tafsirnya juga membagi amanah dalam tiga kelompok yang salah satu diantaranya ialah amanat kepada sesama manusia. Beberapa contoh yang disebutkan ialah menjaga rahasia, tidak menipu, mengembalikan titipan kepada pemiliknya dan segala hal yang berkaitan dengan sesama manusia.

Sedangkan pada kalimat وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ , Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa kalimat tersebut mengindikasikan akan kebolehan umat manusia untuk membuat aturan dengan benar dan menerapkan hukum tersebut dengan prinsip keadilan.

Perintah untuk berlaku adil dan menjaga amanah

Secara keseluruhan, al-Maraghi menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada umat manusia agar berbuat adil dalam membuat dan menjatuhkan hukuman di antara manusia. Dalam tafsirnya, ia juga mencantumkan pendapat dari Muhammad  bin  Ka’ab,  Zaid  bin  Aslam,  Syahr  bin  Hausyab  yang berkata bahwa ”Sesungguhnya ayat ini diturunkan untuk para pemimpin atau penguasa, yaitu orang-orang yang memerintah di antara manusia.”

Perintah ini merupakan kebaikan yang dikehendaki Allah untuk umat manusia dalam menjalani kehidupan. Hal ini ditekankan pada kalimat “Sungguhnya Allah pemberi pengajaran sebaik-baiknya kepadamu”yang bermakna bahwa hanya Allah lah sebaik-baik pemberi perintah untuk menjalankan amanah, memerintah untuk berlaku adil pada sesama manusia.

Baca juga: Meski di Bawah Pimpinan Firaun, Allah Tak Perintahkan Nabi Musa Untuk Berontak

Adapun bagi ibnu Kathir, dalam Tafsir al-Quran al-Adhim diterangkan bahwa ayat ini secara keseluruhan mengandung perintah untuk menegakan keadilan dalam menetapkan hukum diantara manusia. Ibnu Kathir juga sependapat bahwa ayat ini ditujukan pada para pemegang pemerintahan sehingga ada dua garis besar yang ingin ditampakkan yakni menyampaikan amanah kepada yang berhak dan berlaku adil ke sesama. Kemudian ayat ini diakhiri dengan peringatan Allah untuk tidak mencurangi dua poin tersebut karena Allah Maha Mendengar atas segala ucapan dan Melihat atas segala tindakan.

 Kaitannya dengan konteks Indonesia

Pada perjalanannya, Bangsa Indonesia masih harus terus belajar, terutama bagi para pemimpin. Dalam kondisi apapun, pemimpin yang berkompeten sangat diperlukan sehingga mampu melindungi segenap bangsa Indonesia menuju kesejahteraan seperti yang dicita-citakan para pendirinya.

Realitanya, para pemangku kekuasaan sebagian besar seakan-akan telah kehilangan hati dan kejernihan pikiran. Banyaknya kasus-kasus yang mereka perbuat seperti korupsi dan sebagainya menjadi cerminan akan merosotnya moral dan etika. Belum lagi berbagai aturan-aturan yang mereka buat justru semakin menindas dan tidak berpihak kepada masyarakat. Bukankah mereka seharusnya takut bila mengingat kembali saat diambil sumpah dibawah ayat-ayat suci?

Sudah semestinya para pemangku kekuasaan dan pembuat kebijakan lebih bersikap adil serta menjalankan amanah. Adapun dalam membuat aturan haruslah mendengar dan mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak karena bagaimanapun juga aturan yang disepakati tersebut akan berlaku juga pada seluruh masyarakat. Wallahu a’lam[]